Perusahaan yang bergerak dibidang perbankan, melakukan efisiensi operasi, yaitu untuk mengetahui apakah bank dalam opersinya yang berhubungan dengan usaha pokok bank, dilakukan dengan benar dalam arti sesuai yang diharapkan manajemen dan pemegang saham (Hanley, 1997). Efisiensi operasi juga mempengaruhi kinerja bank, yakni untuk menunjukkan apakah bank telah mengunakan seluruh faktor produksinya dengan tepat guna dan berhasil guna. Rasio efisiensi bank juga bisa diukur dengan total non interest expense divided by total interest income minus total interest expense plus total non interest income (Hanley, 1997) . Menurut ketentuan Bank Indonesia efisiensi operasi diukur dengan mengunakan rasio biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional. Mengingat kegiatan utama bank adalah bertindak sebagai perantara, yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana masyarakat, maka biaya dan pendapatan operasional bank didominasi oleh biaya bunga dan hasil bunga.
Secara teoritis, biaya bunga ditentukan berdasarkan perhitungan cost of loanable funds (COLF) secara weight average cost, sedang penghasilan bunga sebagian besar diperoleh dari interest income (pendapatan bunga) dari jasa pemberian kredit dari masyarakat, seperti bunga pinjaman, provisi kredit, appraisal fee, supervision fee, commitment fee, syndication fee, dan lain–lain.