Capital Adequacy Ratio (CAR) (skripsi dan tesis)

Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio kecukupan modal yang menunjukkan kemampuan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi dan kemampuan manajemen bank dalam

mengidentifikasi, mengukur, mengawasi, dan mengontrol risiko-risiko yang timbul yang dapat berpengaruh terhadap besarnya modal bank. Pengertian modal di sini adalah modal

bank yang didirikan dan berkantor pusat di Indonesia terdiri atas modal inti dan modal

pelengkap, serta modal kantor cabang bank asing terdiri atas dana bersih kantor pusat dan

kantor-kantor cabangnya di luar Indoneia. Pemenuhan penyediaan modal minimum

sebesar 8 persen tersebut adalah secara bertahap, yaitu sebesar 5 persen pada akhir

maret 1992, 7 persen pada akhir maret 1993, dan 8 persen pada akhir Desember 1993

(Kuncoro dan Suhardjono, 2002:564).