Menurut Kamus Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa “minat adalah : keinginan untuk memperhatikan atau melakukan sesuatu “ Schiffman dan Kanuk ( 2004:25), menjelaskan bahwa pengaruh eksternal kesadaran akan kebutuhan, pengenalan produk dan evaluasi alternatif adalah hal yang dapat menimbulkan minat beli konsumen. Pengaruh eksternal ini terdiri dari usaha pemasaran dan faktor sosial budaya. Menurut Simamora (2002:131) minat adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan dengan sikap individu yang berminat terhadap suatu obyek akan mempunyai kekuatan atau dorongan untuk melakukan serangkaian tingkah laku untuk mendekati atau mendapatkan obyek tersebut. Menurut Kotler , Bowen dan Makens ( 1999:156 ) mengenai minat beli timbul setelah adanya proses evaluasi alternatif dan didalam proses evaluasi,seseorang akan membuat pilihan mengenai produk yang hendak dibeli atas dasar merk maupun minat.
Menurut Kotler dan Keller (2003 : 181 ) minat beli konsumen adalah sebuah perilaku konsumen dimana konsumen mempunyai keinginan dalam membeli atau memilih suatu produk, berdasarkan pengalaman dalam memilih, menggunakan dan mengkonsumsi atau bahkan menginginkan suatu produk. Konsumen mempunyai keinginan untuk membeli suatu produk berdasarkan pada sebuah merk. Menurut Boyd, Walker dan Larreche (2000:6-7) seseorang menginginkan suatu produk, merk, dan jasa tertentu untuk memuaskan kebutuhan. Selain itu keinginan orang juga dibentuk oleh pengaruh sosial, sejarah masa lalu, dan pengalaman konsumsi.