Pada era globalisasi ini maka perkembangan dunis bisnis menuntut kinerja yang sempurna dari proses yang dijalankan oleh perusahaan. Pemasaran tidak lagi dipandang sebagai bagian yang terpisah dari organisasi yang hanya berperan sebagai bagian yang hanya menjual suatu produk saja. Perkembangan konsep pemasaran tidak terlepas dari fungsi-fungsi organisasi yang lain. Pemasaran yang tidak efektif akan membahayakan bisnis karena akan menimbulkan ketidak puasan konsumen.
Menurut Yazzid (1999), pemasaran jasa adalah perencanaan yang bergerak dari fokus transaksi menjadi hubungan jangka panjang dengan pelanggan. Menurut Rambat Lupiyoadi ( 2001 ), pemasaran jasa adalah setiap tindakan yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip ingatible dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun.
Sedangkan menurut Umar ( 2002 ) pemasaran jasa adalah pemasaran yang bersifat ingatible dan immaterial dan dilakukan pada saat konsumen berhadapan dengan produsen. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pemasaran jasa adalah suatu tindakan yang ditawarkan pihak produsen ke
konsumen dalam arti jasa yang diberikan tidak dapat dilihat, dirasa, didengar atau diraba sebelum dibeli atau dikonsumsi.