Pengukuran Kinerja Keuangan


Pengukuran kinerja keuangan adalah penting sebagai sarana atau indikator
dalam rangka memperbaiki kegiatan operasional diperusahaan agar dapat bersaing
dengan perusahaan lain lewat efisiensi dan efektivitas. Kinerja keuangan dapat
dinilai dengan menggunakan beberapa alat analisis. Pengukuran kinerja keuangan
juga berarti membandingkan antara standar yang telah ditetapkan dengan kinerja
keuangan yang ada dalam perusahaan (Sujarweni, 2017).
Dengan adanya pengaruh kegiatan operasional pada kinerja keuangan ini
bisa diperbaiki apabila perusahaan dapat mengalami pertumbuhan keuangan yang
lebih baik dan dapat bersaing secara sehat melalui efisiensi dan efektivitas.
Pengukuran kinerja keuangan dilakukan bersamaan dengan proses analisis.
Analisis kinerja keuangan adalah proses pengkajian kinerja keuangan secara kritis
yang meliputi tinjauan keuangan, penghitungan, pengukuran, interpretasi dan
pemberian solusi terhadap masalah keuangan perusahaan pada periode tertentu
(Hery, 2015).
Menurut Jumingan (2018 ; 240), “ada beberapa tahap dalam pengukuran kinerja
keuangan adalah sebagai berikut:
1) Review data laporan
Maksud dari perlunya mempelajari data secara menyeluruh adalah untuk
meyakinkan pada penganalisis bahwa laporan sudah cukup jelas
menggambarkan semua data keuangan yang relevan dan telah
diterapkannya prosedur akuntansi maupun metode penilaian yang tepat,
sehingga penganalisis akan betul-brtul mendapatkan laporan keuangan yang
dapat diperbandingkan.
2) Menghitung
Dengan menggunakan berbagai metode dan tekhnik analisis dilakukan
perhitungan-perhitungan, baik metode perbandingan, persentase
perkomponen, analisis rasio keuangan, dan lain-lain. Dengan metode atau
tekhnik apa yang akan digunakan dalam perhitungan sangat bergantung
pada tujuan analisis.
3) Membandingkan atau mengukur
Langkah berikutnya setelah melakukan perhitungan adalah
membandingkan atau mengukur. Langkah ini diperlukan guna mengetahui
kondisi hasil perhitungan tersebut apakah sangat baik, baik, sedang, kurang
baik, dan seterusnya.
4) Menginterprestasi
Interprestasi merupakan inti dari proses analisis sebagai perpaduan antara
hasil pembandingan/pengukuran dengan kaidah teoritis yang berlaku. Hasil
interprestasi mencerminkan keberhasilan maupun permasalahan apa yang
ingin dicapai perusahaan dalam pengelolaan keuangan
5) Solusi
Langkah terakhir dari rangkaian prosedur analisis. Dengan memahami
problem keuangan yang dihadapi perusahaan akan menempuh solusi yang
tepat.
Kinerja keuangan dapat dinilai dengan menggunakan beberapa perangkat
berwawasan. Dilihat dari caranya, penyidikan keuangan dapat dibagi menjadi 8
(delapan) jenis, sebagaimana dikemukakan oleh Jumingan (2018:242), yaitu:
a. Analisis perbandingan Laporan Keuangan, merupakan teknik analisis
dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih
dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah (absolute) maupun
dalam persentase (relatif)
b. Analisis Tren (tendensi posisi), merupakan teknik analisis untuk
mengetahui tedensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan atau
penurunan. Hal yang membedakan antara kedua teknik ini adalah tahun atau
periode pembanding
c. Analisis Persentase per Komponen, teknik analisis untuk mengetahui
persentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap total aktiva
seluruhnya
d. Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, merupakah teknik analisis
untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui
dua periode waktu yang dibandingkan
e. Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk
mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada suatu
periode tertentu
f. Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk
mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun laporan
laba rugi baik secara individu maupun secara simultan
g. Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk
mengetahui posisi laba dan sabab-sebab terjadinya perubahan laba. Analisis
ini dimaksudkan untuk emngetahui posisi laba yang dibudjetkan dengan
laba yang bener-bener dapat dihasilkan
h. Analisis Break Even, merupakan teknik analisis untuk mengetahui tingkat
penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian,
tetapi pada tingkat penjualan tersebut perusahaan belum memperoleh
keuntungan.

Tahapan-Tahapan dalam menganalisis kinerja Keuangan


Menurut Fahmi (2017:2) ada 5 tahap dalam menganalisis kinerja keuangan
perusahaan yaitu :

  1. Melakukan review terhadap data laporan keuangan Review dilakukan
    dengan tujuan agar laporan keuangan yang sudah dibuat tersebut sesuai
    dengan penerapan kaidah-kaidah yang berlaku umum dalam dunia
    akuntansi, sehingga dengan demikian hasil laporan keuangan tersebut dapat
    dipertanggungjawabkan.
  2. Melakukan perhitungan Penerapaan metode perhitungan disini yaitu
    disesuaikan kondisi dan permasalahan yang sedang dialami, sehingga hasil
    dari perhitungan tersebut akan memberikan suatu kesimpulan yang sesuai
    dengan analisis yang di inginkan.
  3. Melakukan perbandingan terhadap hasil hitungan yang telah diperoleh Dari
    hasil perhitungan yang sesuai diperoleh tersebut kemudian dilakukan
    perbandingan dengan hasil perhitungan berbagai perusahaan lainnya.
    Metode yang paling umum dipergunakan untuk perbandingan ada dua yaitu:
    a. Time series analysis
    b. Cross sectional aproach
  4. Melakukan penafsiran (interpretation) terhadap berbagai permasalahan
    yang ditemukan. Pada tahap ini analisis melihat kinerja keuangan
    perusahaan dan dilakukan penafsiran untuk melihat apa saja kendala-
    kendala dan permasalahan yang dialami perusahaan tersebut.
  5. Mencari dan memberikan pemecahan masalah (solution) terhadap
    permasalahan yang ditemukan Pada tahap terakhir ini setelah ditemukan
    berbagai permasalahan yang dihadapi maka dicarikan solusi sebagai
    masukan kepada perusahaan

Faktor faktor yang mempengaruhi kinerja Keuangan


Adapun faktor faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan adalah sebagai
berikut (Sujarweni, 2017) :
a) Pegawai, berkaitan dengan kemampuan dan kemajuan dalam bekerja.
b) Pekerjaan, menyangkut desain pekerjaan, uraian pekerjaan dan sumber daya
untuk melaksanakan pekerjaan.
c) Mekanisme kerja, mencakup sistem, prosedur pendelegasian dan
pengendalian serta struktur organisasi.
d) Lingkungan kerja, meliputi faktor faktor lokasi dan kondisi kerja, iklim
organisasi dan komunikasi.

Tujuan dan Manfaat Pengukuran Kinerja Keuangan


Setiap perusahaan harus mengukur kinerja keuangan perusahaanya. Adapun
tujuan dari pengukuran kinerja keuangan perusahaan salah satunya adalah untuk
melihat perkembangan kinerja keuangan perusahaandan faktor yang menyebabkan
kinerja keuangan perusahaan meningkat atau menurun.
Menurut Munawir (2015:31) pengukuran kinerja keuangan perusahaan
mempunyai beberapa tujuan diantaranya :
1) Untuk mengetahui tingkat likuiditas yaitu kemampuan suatu perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang segera harus dipenuhi, atau
kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban keuangan saat ditagih.
2) Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan suatu perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuntungannya apabila perusahaan tersebut di
likuiditaskan, baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun keuangan
jangka panjang.
3) Untuk mengetahui tingkat profitabilitas yaitu suatu kemampuan perusahaan
menghasilkan laba pada periode tertentu.
4) Untuk mengetahui stabilitas usaha yaitu : kemampuan perusahaan untuk
melakukan usahanya dengan stabil yang diukur dengan mempertinggalkan
kemampuan perusahaan untuk membayar beban bunga atas hutang – hutang
tersebut tepat pada waktunya.
Sementara itu, menurut Rusmanto (2011: 621) dalam Ridhawati (2014)
perkiraan kinerja keuangan berencana untuk:
1) Menyampaikan data yang berharga dalam pilihan penting tentang sumber
daya untuk digunakan dan mendorong pimpinan untuk menetapkan pilihan
yang melayani kepentingan perusahaan
2) Memperkirakan kinerja unit usaha sebagai elemen perjuangan
3) Yang akan terjadi, estimasi kinerja digunakan sebagai alasan untuk
mensurvei kemungkinan perubahan aset keuangan yang mungkin
dikendalikan di kemudian hari.
Tak terhitung banyaknya pertemuan-pertemuan yang berhubungan dengan
suatu perusahaan tertentu yang membutuhkan data yang mendukung kepentingan
setiap pertemuan tersebut yang disampaikan oleh pembukuan sebagai rangkuman
anggaran perusahaan dan data lainnya. ini adalah pertemuan yang memanfaatkan
data tentang pelaksanaan keuangan perusahaan menurut Rudianto (2013:216)

Kinerja Keuangan


Kinerja adalah gambaran mengenai kemampuan atau tingkat pencapaian
perusahaan dal am mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi yang telah
tertuang dalam strategic planning perusahaan (Wahyuningsih & Widowati, 2016).
Kinerja perusahaan dapat dilihat dari berbagai aspek, yang paling mendasar dapat
dilihat dari aspek keuangan dan juga aspek non-keuangan. Laporan keuangan
merupakan aspek keuangan. Sedangkan kepuasan pelanggan, perkerja dan
perkembangan aktivitas bisnis perusahaan adalah aspek non keuangan
(Yulianingtyas, 2016).
Menurut Sutrisno (2009) dalam Hutabarat (2020) kinerja keuangan
perusahaan merupakan prestasi yang telah dicapai perusahaan dalam periode
tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut. Kinerja
Keuangan adalah kinerja manajemen, yang merupakan perluasan nilai keuangan
dan diperkirakan manfaatnya. Konsekuensi dari memperkirakan penanda keuangan
sangat penting sehingga mitra dapat memahami status fungsional perusahaan dan
tingkat pencapaian perusahaan.
Kinerja keuangan merupakan indikator dalam mengevaluasi dan mengukur
kondisi keuangan perusahaan melalui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
laba (Pang et al., 2020). Kinerja keuangan perusahaan yang stabil merupakan daya
tarik bagi investor untuk menginvestasikan modal pada perusahaan, sehingga
menjaga kestabilan kinerja keuangan menjadi salah satu tujuan yang harus dicapai
perusahaan. Kinerja keuangan dapat ditunjukkan melalui laporan keuangan.
Informasi yang diungkapkan perusahaan pada laporan keuangan merupakan
perwujudan tanggung jawab manajemen kepada pemilik perusahaan dan sebagai
indikator keberhasilan perusahaan dalam mencapai tujuan, serta sebagai bahan
dalam pertimbangan pengambilan keputusan bagi para pemangku kepentingan
(Wijaya, 2017).
Menurut Hery (2016:13) kinerja keuangan merupakan suatu usaha formal
untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas perusahaan dalam menghasilkan laba
dan posisi kas tertentu. Dengan pengukuran kinerja keuangan dapat dilihat prospek
pertumbuhan dan perkembangan keuangan perusahaan dari mengandalkan sumber
daya yang dimilikinya. Perusahaan dikatakan berhasil apabila perusahaan telah
mencapai suatu kinerja tertentu yang telah ditetapkan.
Menurut Bastian (Handayani, 2013:6), kinerja adalah penggambaran suatu
tingkatan. Menyelesaikan pelaksanaan kegiatan/program/pendekatan untuk
memahami tujuan, tujuan, misi, dan visi perhimpunan yang dituangkan dalam
penyempurnaan rencana strategisnperusahaan (strategic plan).
Menurut Fahmi (2017:2), kinerja perusahaan merupakan suatu analisis yang
dilakukan guna mengetahui sejauh mana perusahaan sudah melaksanakan aturan
yang sudah ditetapkan terkait dengan penggunaan keuangan secara tepat dan benar.
Seperti dengan membuat suatu laporan yang telah memenuhi standar dan ketentuan
dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan) atau GAAP (General Acepted
Accounting Principle), dan lainnya.

Pengaruh Leverage Terhadap Kinerja Keuangan melalui ManajemenLaba


Perbankan adalah industri yang mempunyai sifat yang berbeda dengan
industri lainnya. Hal ini dikarenakan bank adalah lembaga perantara yang
menghubungkan antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang
memerlukan dana. Karena fungsinya tersebut maka resiko yang harus dihadapi
bank sangat besar. Semakin tinggi rasio leverage maka semakin tinggi risiko yang
dialami dan keadaan ini sangat disukai oleh pemilik perusahaan dalam
meningkatkan profitabilitas. Namun leverage yang terlalu tinggi jika tidak
diimbangi dengan kinerja yang baik memungkinkan perusahaan terkena likuidasi
dan memungkinkan pihak manajemen akan melakukan manajemen laba. Hal ini
sesuai dengan penelitian Mahiswari dan Nugroho (2014)

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan melalui
Manajemen Laba


Menurut Adisaputra dan Anggraini (2012:48) “Penilaian kinerja dilakukan
dengan menetapkan ukuran kinerja yang sesuai karateristik setiap unit organisasi,
laba perusahaan juga sering digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi
berbagai pihak”. Pengaruh positif akan menunjukkan bahwa peningkatan bank
juga akan membuat peningkatan terhadap laba. Hasil dari pengaruh positif ini
menunjukkan hal yang sejalan antara ukuran perusahaan dengan kinerja keuangan
dimana total aktiva yang meningkat dapat dimaksimalkan oleh bank untuk
meningkatkan laba. Hal ini sesuai dengan penelitian Mahiswari dan Nugroho
(2014)

Pengaruh Leverage Terhadap Kinerja Keuangan


Terdapat penggunaan hutang mempengaruhi kinerja perusahaan, sehingga
perusahaan harus memperhatikan tingkat leverage. Bank dalam menjalankan
usahanya tidak cukup hanya dari simpanan masyarakat saja akan tetapi selalu
membutuhkan dana guna membiayai operasionalnya yaitu melalui hutang bank
atau leverage. Rasio leverage mengukur seberapa jauh penggunaan dana
perusahaan yang berasal dari kreditur. Semakin tinggi rasio leverage maka
semakin tinggi risiko yang dialami dan keadaan ini sangat disukai oleh pemilik
perusahaan dalam meningkatkan profitabilitas. Hal ini sesuai dengan penelitian
Widiyanti dan Elfana (2015)

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba


Secara umum bank yang lebih besar mampu menciptakan laba yang lebih
besar dibandingkan perusahaan kecil, karena bank yang lebih besar dapat
mengalokasikan perputaran asetnya untuk memperoleh penghasilan yang lebih
besar. Menurut Brigham dan Houston (2012:4) “Ukuran perusahaan merupakan
ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan yang ditunjukkan atau dinilai oleh total
aset, total penjualan, jumlah laba, beban pajak dan lain sebagainya”. Hal tersebut
sesuai dengan penelitian Mahiswari dan Nugroho (2014).

  1. Pengaruh Leverage Terhadap Manajemen Laba
    Rasio Leverage digunakan untuk mengukur seberapa jauh penggunaan dana
    perusahaan yang berasal dari kreditur. Semakin tinggi rasio leverage maka
    semakin tinggi risiko yang dialami dan keadaan ini sangat disukai oleh pemilik
    perusahaan dalam meningkatkan profitabilitas. Namun leverage yang terlalu
    tinggi jika tidak diimbangi dengan kinerja yang baik memungkinkan perusahaan
    terkena likuidasi. Tentunya penanganan dana tersebut harus dilakukan dengan
    baik, sehingga pihak manajemen tidak melakukan manajemen laba. Hal ini sesuai
    dengan penelitian Jao dan Pagalung (2011).
  2. Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan
    Pada umumnya semakin besar nilai total penjualan, total aset, dan kapitalisasi
    pasar maka semakin besar pula ukuran perusahaan. Lebih rinci, semakin besar
    total aset maka semakin banyak modal yang ditanam, semakin banyak penjualan
    maka semakin banyak perputaran uang dan semakin besar kapitalisasi pasar maka
    semakin besar pula perusahaan dikenal dalam masyarakat. Hal ini sesuai dengan
    penelitian Kusumo dan Darmawan (2018).

Pengertian manajemen Laba


Manajemen laba dapat didefinisi sebagai íntervensi manajemen dengan
sengaja dalam proses penentuan laba, biasanya untuk memenuhi tujuan pribadi,
Schipper (1989) dalam Subramanyam, (2012:145). Sering kali proses ini
mencakup mempercantik laporan keuangan, terutama angka yang paling bawah
yaitu laba. Menurut Sulistiawan dkk (2011:46) Manajemen laba merupakan
salah satu faktor yang dapat mengurangi kredibilitas laporan keuangan. Menurut
Sulistyanto (2010:26) Manajemen laba adalah upaya manajer perusahaan untuk
mempengaruhi informasi dalam laporan keuangan dengan tujuan untuk
mengelabui stakeholder yang ingin mengetahui kinerja dan kondisi perusahaan.
Menurut Angruningrum dan Wirakusuma (2013) Manajemen laba adalah
suatu proses yang disengaja, dengan batasan standar akuntansi keuangan untuk
mengarahkan pelaporan laba pada tingkat tertentu. Menurut Schipper dalam
Riske dan Basuki (2013:1) Manajemen laba merupakan suatu kondisi dimana
manajemen melakukan intervensi dalam proses penyusunan laporan keuangan
bagi pihak eksternal sehingga dapat menaikkan, meratakan, dan menurunkan
laba. Manajemen laba adalah salah satu faktor yang dapat mengurangi
kredibilitas laporan keuangan, dan menambah bias dalam laporan keuangan serta
dapat menggangu pemakai laporan keuangan yang percaya pada angka hasil
rekayasa tersebut sebagai angka real atau tanpa rekayasa.
Manajemen laba merupakan hasil dari kebebasan dalam aplikasi akuntansi
akrual yang mungkin terjadi. Standar akuntansi dan mekanisme pengawasan
mengurangi kebebasan ini. Namun, tidak mungkin untuk meniadakan pilihan
karena kompleksitas dan keragaman aktivitas usaha. Lagipula, akuntansi akrual
membutuhkan estimasi dan penilaian. Hal ini menyebabkan kebebasan manager
dalam menetapkan angka akuntansi. Meskipun kebebasan ini memberi
kesempatan bagi manajer untuk menyajikan gambaran aktivitas usaha
perusahaan yang lebih informatif, kebebasan ini juga memungkinkan mereka
mempercantik laporan keuangan dan melakukan manajemen laba.
Menurut Sulistyanto (2010:26), manajemen laba merupakan upaya manajer
perusahaan untuk mempengaruhi informasi dalam laporan keuangan dengan
tujuan untuk mengelabui stakeholder yang ingin mengetahui kinerja dan kondisi
perusahaan. Manajemen laba (earnings management) dilakukan dengan
mempermainkan komponen-komponen akrual dalam laporan keuangan, sebab
akrual merupakan komponen yang mudah untuk dipermainkan sesuai dengan
keinginan orang yang melakukan pencatatan transaksi dan menyusun laporan
keuangan. Alasannya, komponen akrual merupakan komponen yang tidak
memerlukan bukti kas secara fisik sehingga upaya mempermainkan besar
kecilnya komponen akrual tidak harus disertai dengan kas yang diterima atau
dikeluarkan perusahaan.
Manajemen laba dilakukan oleh manajer dengan merekayasa laba
perusahaannya menjadi lebih tinggi, rendah ataupun selalu sama selama
beberapa periode. Secara umum ada beberapa motivasi yang mendorong
manajer untuk berperilaku oportunis. Menurut Scott (2012:167) motivasi
tersebut adalah:

  1. Motivasi bonus
    Bonus plan hypothesis menegaskan bahwa ceteris paribus, manajer
    perusahaan cenderung untuk memilih prosedur akuntansi yang menggeser
    earnings yang dilaporkan dari periode masa depan ke periode sekarang.
    Manajer melakukan manajemen laba untuk kepentingan bonusnya.
  2. Motivasi kontraktual lainnya
    Hipotesis debt/equity yaitu ceteris paribus, suatu perusahaan yang rasio
    debt/equity besar cenderung memilih prosedur akuntansi yang menggeser
    earnings yang dilaporkan dari periode masa depan ke periode sekarang.
    Manajemen melakukan manajemen laba untuk memenuhi perjanjian
    utangnya agar meloloskan perusahaan dari kesulitan keuangan.
  3. Motivasi politik
    Perusahaan besar cenderung menggunakan metode akuntansi yang dapat
    mengurangi laba periodiknya dibanding perusahaan yang kecil. Hal ini
    dilakukan untuk memperoleh kemudahan dan fasilitas dari pemerintah.
  4. Motivasi pajak
    Manajer termotivasi melakukan manajemen laba karena income taxation.
    Karena semakin tinggi labanya maka semakin besar pajak yang
    dikenakannya. Sehingga manajer melakukan manajemen laba untuk
    mengurangi pajak tersebut.
  5. Pergantian CEO
    Motivasi manajemen laba ada di sekitar pergantian CEO. Hipotesis rencana
    bonus menjelaskan bahwa CEO yang akan diganti melakukan pendekatan
    strategi untuk memaksimalisasi laba agar menaikkan bonusnya.
  6. Motivasi pasar modal
    Motivasi ini muncul karena informasi akuntansi digunakan secara luas oleh
    investor dan para analis keuangan untuk menilai saham. Dengan begitu,
    kondisi ini menciptakan kesempatan bagi manajer untuk memanipulasi
    earnings dengan cara mempengaruhi performa harga saham jangka pendek.
    Menurut Scott (2012:169) pola manajemen laba dapat dilakukan dengan cara:
  7. Taking a Bath
    Pola ini terjadi pada saat reorganisasi termasuk pengangkatan CEO baru
    dengan melaporkan kerugian dalam jumlah besar. Tindakan ini diharapkan
    dapat meningkatkan laba di masa datang.
  8. Income Minimization
    Dilakukan pada saat perusahaan mengalami tingkat laba yang tinggi
    sehingga jika laba pada periode mendatang diperkirakan turun drastis dapat
    diatasi dengan mengambil laba periode sebelumnya.
  9. Income Maximization
    Dilakukan pada saat laba menurun. Tindakan atas income maximization ber-
    tujuan untuk melaporkan net income yang tinggi untuk tujuan bonus yang
    lebih besar. Pola ini dilakukan oleh perusahaan yang melakukan
    pelanggaran perjanjian hutang.
  10. Income Smoothing
    Dilakukan perusahaan dengan cara meratakan laba yang dilaporkan
    sehingga dapat mengurangi fluktuasi laba yang terlalu besar karena pada
    umumnya investor lebih menyukai laba yang relatif stabil.

Indikator Ukuran Perusahaan (Size)


Ukuran perusahaan bisa diukur dengan menggunakan total aktiva,
pendapatan atau modal dari perusahaan tersebut. Salah satu tolok ukur yang
menunjukkan besar kecilnya perusahaan adalah ukuran aktiva dari perusahaan
tersebut. Perusahaan yang memiliki total aktiva besar menunjukkan bahwa
perusahaan tersebut telah mencapai tahap kedewasaan, dimana dalam tahap ini
arus kas perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik
dalam jangka waktu yang relatif stabil dan lebih mampu menghasilkan laba
dibandingkan perusahaan dengan total asset yang kecil.
Menurut Jogiyanto (2013:282) menyatakan bahwa: “Ukuran aktiva
digunakan untuk mengukur besarnya perusahaan, ukuran aktiva tersebut diukur
sebagai logaritma dari total aktiva.” Ukuran perusahaan dihitung dengan cara :
Ukuran Perusahaan = LnTotal Aktiva. Proksi Firm size (ukuran perusahaan)
dalam penelitian ini adalah logaritma natural dari besarnya total aset (Ln Total
Asset) yang dimiliki perusahaan pada akhir tahun. Menurut Sudarmadji dan
Sularto (2010:49), rumus ukuran perusahaan diformulasikan sebagai berikut :

Pengertian Ukuran Perusahaan (Size)


Ukuran perusahaan adalah suatu skala perusahaan yang dapat
diklasifikasikan menurut ukuran total aset, nilai pasar saham, total penjualan.
Menurut Brigham dan Houston (2012:4), Ukuran perusahaan merupakan ukuran
besar kecilnya sebuah perusahaan yang ditunjukan atau dinilai oleh total asset,
total penjualan, jumlah laba, beban pajak dan lain-lain. Secara umum bahwa
perusahaan yang lebih besar mampu menciptakan laba yang lebih besar
dibandingkan perusahaan kecil, karena perusahaan besar dapat mengalokasikan
perputaran asetnya untuk memperoleh penghasilan yang lebih besar. Hal ini
menjadikan kecenderungan investor lebih percaya menanamkan modalnya ke
perusahaan dengan ukuran besar dibandingkan perusahaan berukuran kecil.
Perusahaan besar juga cenderung lebih mudah memperoleh sumber dana
keuangan dibanding perusahaan berukuran kecil.
Menurut Riyanto (2013:313) pengertian ukuran perusahaan adalah sebagai
berikut: “Besar kecilnya perusahaan dilihat dari besarnya nilai equity, nilai
penjualan atau nilai aktiva.” Selanjutnya ukuran perusahaan menurut Agus
(2010:249) didefinisikan sebagai berikut: “Perusahaan besar yang sudah well
estabilished akan lebih mudah memperoleh modal di pasar modal disbanding
dengan perusahaan kecil. Karena kemudahan akses tersebut berarti perusahaan
besar memiliki fleksibilitas yang lebih besar”. Menurut Saemargani dan
Mustikawati (2015) “Ukuran Perusahaan adalah skala untuk menentukan besar
kecilnya suatu perusahaan yang dapat diproksikan dengan beberapa cara antara
lain total aktiva dan total penjualan”. Jadi dapat disimpulkan bahwa semakin
besar ukuran perusahaan maka akan semakin bagus kinerjanya

Indikator Kinerja Keuangan


Dalam penelitian ini yang menjadi alat ukur kinerja yang digunakan adalah
Return on Asset (ROA). Menurut Dendawijaya (2015:118) rasio return on assets
(ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam
memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. ROA merupakan salah satu
indikator keberhasilan perusahaan untuk menghasilkan laba, semakin besar
ROA maka semakin besar pula tingkat keuntungan bank dan semakin baik pula
posisi bank dari segi penggunaan aset (Pandia, 2012:45). Kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba dalam kegiatan operasi merupakan fokus
utama dalam penilaian prestasi perusahaan. Laba menjadi indikator kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada kreditur dan investor serta
merupakan bagian dalam proses penciptaan nilai berkaitan dengan prospek
perusahaan di masa depan.
Tandelilin (2011:126) menyatakan bahwa besarnya tingkat pengembalian
perusahaan dapat dilihat melalui besar kecilnya laba perusahaan tersebut. Jika
laba perusahaan tinggi maka tingkat pengembalian investasi perusahaan akan
tinggi dimana para investor akan tertarik untuk membeli saham tersebut yang
dapat menyebabkan harga saham semakin tinggi pula.
Susilowati dan Turyanto (2011), kinerja keuangan perusahaan yang diukur
dengan ROA menyebabkan apresiasi dan depresiasi harga saham dan berdampak
pada pemegang saham perusahaan. ROA yang semakin meningkat menunjukkan
kinerja perusahaan semakin baik dan para pemegang saham akan memperoleh
keuntungan dari deviden yang diterima juga meningkat. Sehingga ROA yang
meningkat akan menjadi daya tarik bagi para investor dan atau calon investor
untuk menanamkan dananya ke perusahaan tersebut. Jika permintaan atas saham
bank semakin banyak maka harga saham bank tersebut di pasar modal cenderung
meningkat.

Pengertian Kinerja keuangan

Kinerja keuangan adalah salah satu bentuk penilaian dengan asas manfaat
dan efisiensi dalam penggunaan anggaran keuangan. Melalui kinerja keuangan,
perusahaan dapat mengevaluasi efisiensi dan efektifitas dari aktivitas
perusahaan pada periode waktu tertentu. Kinerja keuangan juga berguna sebagai
salah satu pertimbangan investor atau pihak ekternal dalam menanamkan
modalnya di perusahaan.
Menurut Kurniasari (2014:12), kinerja keuangan adalah prestasi kerja di
bidang keuangan yang telah dicapai oleh perusahaan dan tertuang pada laporan
keuangan dari perusahaan. Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat dinilai
dengan menggunakan alat analisis. Sedangkan menurut IAI (2015:69) kinerja
keuangan yaitu kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan
sumber daya yang dimilikinya.
Pengukuran kinerja keuangan dilihat dengan menganalisa dan
mengevaluasi laporan keuangan, informasi posisi keuangan dan kinerja
keuangan serta kinerja di masa depan melalui perhitungan rasio keuangan yang
menghubungkan data keuangan yaitu neraca dan laporan laba rugi. Nilai rasio
keuangan tersebut yang nantinya dibandingkan dengan tolok ukur yang telah
ada. Analisis rasio keuangan dimanfaatkan oleh manajemen untuk perencanaan
dan pengevaluasian prestasi atau kinerja perusahaan. Bagi para kreditur, rasio
keuangan berguna untuk memperkirakan potensi risiko yang ada terhadap
kelangsungan pengendalian pokok pinjaman dan pembayaran bunga, juga sangat
bermanfaat bagi investor dalam mengevaluasi nilai saham dan evaluasi jaminan
keamanan saham yang ditanamkan pada perusahaan.
Brigham dan Houston (2012:90) menyatakan bahwa analisis kinerja
keuangan bank memiliki dua tujuan yaitu untuk mengetahui keberhasilan
pengelolaan keuangan bank terutama kondisi likuiditas, kecukupan modal dan
profitabilitas yang dicapai dalam tahun berjalan maupun tahun sebelumnya serta
untuk mengetahui kemampuan bank dalam mendayagunakan semua aktiva yang
dimiliki dalam menghasilkan profit.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Perilaku Inovatif


De Jong and Kemp (2003) memaparkan beberapa faktor yang dapat
membengaruhi perilaku inovatif, yaitu :
a. Tantangan Kerja (Job Challenge)
Ketika karyawan menghadapi tantangan, mereka akan lebih
termotivasi secara intrinsik. Rekan kerja dapat dimotivasi oleh faktor
intrinsik dan ekstrinsik. Motif ekstrinsik meliputi insentif berdasarkan
kenaikan gaji, bonus, dll. Motivator intrinsik termasuk insentif yang
diterima oleh partisipasi. Motif intrinsik diharapkan memiliki pengaruh
yang lebih signifikan dalam membuat saran dan usaha implementasi.
b. Otonomi (Autonomy)
Seseorang akan lebih berinovatif apabila mereka memiliki
pemimpin yang cukup mengawasi dan mengontrol ketika mereka bekerja.
c. Perhatian Strategis (Strategic Attention)
Perhatian dapat mempengaruhi perilaku inovatif, terutama
ditujukan untuk meningkatkan tujuan bisnis yang lebih umum seperti
kepuasan kerja dan kinerja. Perusahaan yang mampu memberikan
perhatian yang baik untuk karyawan akan menjadikan karyawan menjadi
lebih bekerja dengan baik.
d. Situasi yang Mendukung (Supportive Climate)
Perusahaan diharapkan mampu mengetahui situasi yang diperlukan
dan diharapkan oleh karyawan, karena dengan mengetahui apa yang
diharapkan dari mereka, karyawan akan membuang sedikit waktu dalam
memutuskan bagaimana bertindak dalam situasi tertentu. Sehingga,
karyawan dapat lebih berinisiatif dengan melakkan inovasi.
e. Kontak Luar (External Contacts)
Semakin seringnya rekan kerja berinteraksi dengan klien dan
kompetitor maka hal ini memungkinkan pekerja untuk mengidentifikasi
peluang pasar dan ancaman dari pekerjaan mereka di lingkungan yang
lebih cepat dan menggunakannya untuk pengembangan layanan baru.
f. Perbedaan (Differentiation)
Perbedaan situasi, terutama perbedaan situasi pasar akan
mempengaruhi perilaku inovatif, karena karyawan tidak ingin
perusahaannya tertinggal dari perusahaan lain.
g. Variasi Permintaan (Variation in Demand)
Variasi permintaan diharapkan dapat mendorong perilaku inovatif.
ketika Pelanggan menginginkan layanan yang berbeda, maka hal itu
16
membuat karyawa di paksa untuk menghasilkan ide baru secara berurutan
untuk menghubungkan dengan kebutuhan pelanggan.
Berdasarkan faktor-faktor diatas, maka dapat disimpulkan bahwa factor
tantangan kerja (job challenge), otonomi (autonomy), perhatian startegis (strategic
attention), situasi yang mendukung (supportive climate), kontakl uar (external
contacts), perbedaan (differentiation), dan yang terakhir variasi permintaan
(variation in demand) merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
perilaku kerja inovatif

Aspek-aspek Perilaku Inovatif


Janssen (2000) memaparkan tiga dimensi untuk pengukuran perilaku
inovatif di tempat kerja yaitu :
a. Menciptakan Ide (Idea Generation)
Karyawan mampu mengenali masalah yang terjadi dalam
organisasi kemudian menciptakan ide atau solusi baru yang berguna pada
bidang apapun. Ide atau solusi tersebut dapat bersifat asli maupun
dimodifikasi dari produk dan proses kerja yang sudah ada sebelumnya.
Contohnya ketika muncul masalah di dalam organisasi, karyawan mampu
untuk menemukan ide-ide sebagai pemecahan masalah.
b. Berbagi Ide (Idea Promotion)
Karyawan berbagi ide atau solusi baru yang telah diciptakan
kepada rekan-rekan kerja, sehingga ide tersebut dapat diterima. Selain
itu, terjadi pula pengumpulan dukungan agar ide tersebut memiliki
kekuatan untuk diimplementasikan dan direalisasikan dalam organisasi.
Contohnya ketika karyawan sudah menemukan ide sebagai sebuah
pemecahan masalah, maka selanjutnya karyawan berbagi ide tersebut
untuk mendapatkan dukungan yang nantinya dapat di terapkan di
organisasi.
c. Realisasi Ide (Idea Realization)
Karyawan memproduksi sebuah prototipe atau model dari ide
yang dimiliki menjadi produk dan proses kerja yang nyata agar dapat
diaplikasikan dalam lingkup pekerjaan, kelompok, atau organisasi secara
keseluruhan sehingga dapat meningkatkan efisiensi kerja organisasi.
Contohnya ketika karyawan sudah mendapatkan dukungan dari rekan
kerja untuk ide yang diciptakan, maka selanjutnya penerapan atau
aplikasi ide tersebut kedalam sebuah organisasi sebagai sebuah
pemecahan masalah.
Berdasarkan aspek-aspek perilaku kerja inovatif, maka dapat disimpulkan
bahwa aspek menciptakan ide (idea generation), berbagi ide (idea promotion),
dan realisasi ide (idea realization) adalah dasar dari munculnya perilaku kerja
inovatif.

Pengertian Perilaku Inovatif


Secara etimologis inovatif adalah usaha seseorang dengan
mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan, dan
individu yang mengelilinginya dalam menghasilkan produk baru, baik bagi
dirinya sendiri ataupun lingkungannya. Sedangkan menurut De Jong, dkk
(2008) perilaku inovatif atau Innovative Work Behaviour (IWB) adalah
perilaku individu yang bertujuan untuk mencapai tahap pengenalan atau
berusaha mengenalkan ide-ide, proses, produk atau prosedur yang baru dan
berguna di dalam pekerjaan, kelompok atau organisasi. Perilaku kerja
inovatif didefinisikan sebagai pembuatan, pengenalan, dan penerapan ide atau
gagasan baru dalam pekerjaan, kelompok, atau organisasi untuk
meningkatkan kinerja peran individu, kelompok, atau organisasi tersebut
(Janssen, 2000).
Perilaku inovatif juga didefinisikan sebagai sebuah tindakan yang
dilakukan untuk menciptakan dan mengambil ide-ide, pemikiran, atau cara-
cara baru untuk di terapkan dalam pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan
(Gaynor, 2002). McGruirk, Lenihan dan Hart (2015) mendefinisikan perilaku
kerja inovatif sebagai penciptaan model bisnis, teknik manajemen, strategi
dan struktur organisasi diluar dari yang sudah ada. Perilaku inovatif mengacu
pada kemampuan untuk menciptakan sebuah ide yang original, menggunakan
hasil kerja sebagai sebuah ide yang berpotensi dan menerapkan ide-ide baru
kedalam praktek kerja (Birdi, Leach, & Magadley, 2016)
Pendapat lain dikemukakan oleh (Klesen & Street, 2001) yang
mendefinisikan perilaku inovatif sebagai keseluruhan tindakan individu yang
mengarah pada pemunculan, pengenalan dan menguntungkan pada seluruh
organisasi. Sesuatu yang baru meliputi pengembangan ide produk baru atau
teknologi-teknologi, perubahan dalam prosedur administratif yang bertujuan
untk meningkatkan relasi kerja atau penerapan dari ide-ide baru atau
teknologi-teknologi untuk proses kerja yang secara signifikan
meningkatkanefisiensi dan efektifitas mereka (Klesen & Street, 2001).
Perilaku inovatif karyawan mengacu pada sebuah kemampuan
individu untuk menciptakan sebuah ide-ide dan sudut pandang baru, yang
diubaha menjadi inovasi (Dysvik, Kuvaas & Buch, 2014). Kualitas yang
mendasar dari sebuah inovasi yang dilakukan karyawan adalah bagaimana
seseorang dapat mencari tahu masalah dalam proses belajar, menghasilkan
ide-ide dengan kreatifitas, kemudian mencari dukungan dan pengakuan yang
sah, lalu menerapkannya kedalam prakter kerja (Zhao & Shao, 2011).
Berdasarkan penjelasan beberapa tokoh diatas dapat disimpulkan
bahwa perilaku kerja inovatif adalah tindakan individu yang mampu
menciptakan ide-ide baru, produk, pemecahan masalah dan teknologi-
teknologi. Hal yang paling penting dari sebuah perilaku kerja inovatif adalah
bagaimana karyawan dapat mencari ide-ide kreatif, kemudian mencari
dukungan dan diakhiri dengan penerapan pada praktek kerja

Indikator Kinerja UMKM


Pengukuran kinerja UMKM dapat diukur dengan melihat ada atau tidaknya pertumbuhan
yang terjadi pada suatu usaha, hal tersebut selanjutnya menjadi indikator untuk mengukur kinerja
UMKM. Berikut indikator menurut (Purwaningsih & Haryono, 2019) yang dilakukan pada
penelitian ini yaitu :
1) Pertumbuhan penjualan
Pertumbuhan penjualan merupakan keberhasilan investasi periode masa lalu dan dapat
dijadikan sebagai prediksi pertumbuhan masa yang akan datang. Pertumbuhan penjualan
mencerminkan penerimaan pasar atas produk atau jasa perusahaan yang akan mempengaruhi
kemampuan mempertahankan usaha. Pertumbuhan penjualan yang tinggi akan meningkatkan
pendapatan, sehingga kinerja usaha juga meningkat. Pertumbuhan penjualan diukur dari
prosentase perubahan penjualan periode sekarang dengan periode sebelumnya. Kore dan Septarini
(2018)
2) Peningkatan laba
Kore dan Septarini (2018) menyampaikan laba adalah kelebihan pendapatan diatas biaya-biaya
yang dikeluarkan perusahaan. Setiap kegitan usaha bertujuan untuk memperoleh laba yang
maksimal agar dapat mempertahankan kelangsungan usahanya. Laba sering digunakan sebagai
ukuran kinerja suatu usaha. Oleh karena itu pertumbuhan laba yang tinggi mencerminkan kinerja
perusahaan semakin bagus. Pertumbuhan laba dari diukur dari prosentase perubahan perolehan
laba periode sekarang dengan periode sebelumnya.
3) Peningkatan pasar
Keberhasilan kegiatan perusahaan ditinjau dari perspective konsumen dimana tingginya
permintaan terhadap produk perusahaan dan tingkat kepuasan konsumen terhadap produk. Laela
Susdiani (2020)
4) Pertumbuhan pada modal
Pertumbuhan modal merupakan tingkat perubahan modal yang digunakan untuk kegiatan
usaha apabila dibandingkan dengan jumlah modal yang digunakan pada periode sebelumnya.
Modal usaha terdiri dari modal sendiri dan modal eksternal. Modal memiliki peranan penting
dalam menciptakan laba, sehingga pertumbuhan modal yang tinggi akan meningkatkan kinerja
perusahaan. Pertumbuhan modal diukur dari prosentase perubahan modal periode sekarang dengan
periode sebelumnya yang digunakan dalam kegiatan usaha baik berupa modal sendiri maupun
modal eksternal Kore dan Septarini (2018)

Kinerja UMKM


Menurut (Kotler, P., & Keller, 2016) kinerja usaha sangat dipengaruhi oleh kemampuan
perusahaan dalam menciptaakan nilai bagi pelanggannya. Kinerja adalah merujuk pada tingkat
pencapaian atau prestasi dari perusahaan dalam periode waktu tertentu. Kinerja sebuah perusahaan
adalah hal yang sangat menentukan dalam perkembangan perusahaan. Tujuan perusahaan yang
terdiri dari: tetap berdiri atau eksis (survive), untuk memperoleh laba (benefit) dan dapat
berkembang (growth), dapat tercapai apabila perusahaan tersebut mempunyai performa yang baik.
Menurut (Schwab, 2017) agar di era disrupsi teknologi perusahaan dapat mencapai kinerja yang
tinggi, perusahaan dapat menggabungkan 3 (tiga) hal, yaitu: 1) fisik, yaitu memanfaatkan aset yang
dimiliki seperti: peralatan, perlengkapan, dan modal finansial, 2) digital, menggunakan teknologi
informasi untuk e-commerce atau e-business, sistem informasi atau aplikasi pencatatan keuangan,
dan 3) biologis, artinya sumber daya manusia yang mengelolanya.
Kinerja UMKM dapat dilihat dari beberapa hal yaitu dimulainya kesempatan kerja yang
sangat penting dalam melihat baik tidaknya suatu usaha. Dengan demikian, semakin besar jumlah
tenaga kerja yang terserap maka semakin besar pula peran UMKM dalam mengatasi permasalahan
tersebut. Begitu juga dengan produktivitas, dengan meningkatkan tenaga kerja yang digunakan
juga meningkatkan produktivitas, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga dapat
meningkatkan pendapatan negara, dalam hal ini baik dari penjualan dalam negeri maupun luar
negeri (ekspor). UMKM dikatakan berhasil jika pendapatannya terus meningkat, hal ini
dipengaruhi oleh peningkatan penjualan. Dengan peningkatan penjualan secara langsung
mempengaruhi kinerja UMKM (Syarifah et al., 2020).
Dalam mengukur kinerja UMKM dibutuhkan sebuah alat ukur yang tepat dimana tidak
hanya didasarkan pada alat ukur finansial saja tetapi juga alat ukur non finansial disesuaikan
dengan tujuan dari sebuah pengukuran. Ukuran keuangan untuk mengetahui hasil tindakan yang
telah dilakukan dimasa lalu dan ukuran keuangan tersebut dilengkapi dengan ukuran non keuangan
misalnya tentang kepuasan customer, kualitas produk dan komitmen personel yang akan
menentukan kinerja di masa yang akan datang (Islami et al., 2017)

Indikator Ketersediaan Sumber Daya


Dalam penelitian ini, indikator ketersediaan sumber daya yang digunakan oleh peneliti
menurut Susilowati dan Setyani (2021) terbagi menjadi 5 sumber daya usaha yang meliputi :

  1. Manusia
    Dalam pendekatan ekonomi, sumber daya manusia adalah salah satu faktor produksi selain
    tanah, modal dan keterampilan. Manusia merupakan unsur manajemen yang penting dalam
    mencapai tujuan perusahaan..
  2. Sumber Dana
    Modal usaha sangatlah penting karena menjadi prioritas utama dalam perencanaan sumber daya
    usaha. Besar kecilnya hasil produksi dapat diukur dari jumlah uang yang digunakan sebagai
    modal dalam sebuah usaha kecil. Oleh karena itu uang merupakan unsur yang penting untuk
    mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional.
  3. Pasar
    Penguasaan pasar dalam arti memasarkan hasil produksi merupakan faktor yang menentukan
    dalam perusahaan. Agar pasar dapat dikuasai, kualitas dan harga barang harus sesuai dengan
    selera konsumen dan daya beli konsumen.
  4. Teknologi
    Mesin memiliki peranan yang penting dalam proses produksi. Perkembangan tehnologi yang
    semakin pesat menyebabkan penggunaan mesin semakin menonjol. Hal ini juga disebabkan
    banyak ditemukan mesin- mesin baru oleh para ahli sehinggga memungkinkan peningkatan
    dalam proses produksi.
  5. Bahan baku
    Bahan baku merupakan faktor input lain selain tenaga kerja (Man) dan Modal yang dapat
    mempengaruhi jumlah produksi.
    Berikut peneliti menguraikan secara lebih lengkap mengenai indikator ketersediaan
    sumber daya menurut beberapa penelitian :
    1) Manusia
    Kompetensi Sumber Daya Manusia menunjukkan keterampilan dan pengetahuan di bidang
    tertentu yang dilakukan secara professional. Kompetensi sumber daya manusia berhubungan
    dengan pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan karakteristik kepribadian yang dimiliki
    seseorang dalam pekerjaan dalam melaksanakan tugas tertentu. Melalui peningkatan pengetahuan
    sumber daya manusia merupakan kunci dalam meningkatkan kinerja UMKM (Ardiyani et al.,
    2021).
    (Badan Pusat Statistik, n.d.) mendefinisikan UMKM berdasarkan jumlah pekerja, yang terdiri
    dari:
    1) Usaha mikro, dengan jumlah tenaga kerja 1- 4 orang termasuk tenaga kerja yang tidak dibayar;
    2) Usaha kecil, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 5 – 19 orang;
    3) Usaha menengah, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 20 – 99 orang;
    4) Usaha besar, dengan jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih.
    Perusahaan yang memandang pentingnya modal manusia akan lebih mudah dalam
    mengamati pelanggan dan pesaing. Selain itu dengan sumber daya manusia yang berkualitas, akan
    mampu mengambil keputusan yang terbaik dan merancang strategi terbaik serta
    mengimplementasikan strategi tersebut secara efisien sehingga akan mencapai keunggulan
    bersaing di tengah persaingan pasar yang kompetitif (Jogaratnam, 2018).
    Syarifah et al., (2020) mengatakan bahwa manusia bukan hanya sekedar sumber daya tetapi
    merupakan dasar utama dalam setiap kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengembangan
    kualitas dan kuantitas, dan merupakan investasi penting karena akan berkaitan dengan kinerja.
    Suryantini dan Sulindawati (2020) juga mengatakan kualitas sumber daya manusia yang dimaksud
    adalah kemampuan para pelaku usaha dalam menjalankan usaha mereka dengan menggunakan
    pengetahuan, pendidikan dan keterampilan yang mereka miliki.
    Di era sekarang ini, tuntutan kinerja serta ruang, waktu dan sumber daya yang terbatas
    membuat karyawan perlu belajar sendiri. Keterlibatan karyawan dalam bekerja sama dengan rekan
    kerja, mempertahankan karyawan, meningkatkan motivasi, meningkatkan kinerja, dan
    memperbaiki iklim organisasi, diharapkan memiliki manfaat yang signifikan bagi perusahaan
    (Urbancova et al., 2020).
    Pada penelitian (Amam et al., 2019) mengatakan bahwa berkembang atau tidaknya suatu
    organisasi, sangat bergantung dari SDM yang ada di dalamnya. Hal tersebut karena SDM berfungsi
    sebagai penggerak, pemikir, dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi. Menurut Fadhil et
    al., (2017) diperlukan strategi pengembangan SDM dengan rangkaian kegiatan pembelajaran dan
    pengembangan yang bertujuan pada pencapaian strategis.
    Apabila standar dan sistem kerja telah di buat dengan sebaik-sebaiknya, tetapi jika SDM yang
    menjalankan hal tersebut tidak mempunyai kompetensi yang memadai, maka hasilnya akan
    menyimpang dari yang diharapkan. Sumber daya manusia adalah penggerak roda organisasi dalam
    menwujudkan tujuan perusahaan yaitu kinerja yang baik. Dalam penelitian (Salahudin et al., 2018)
    menyatakan bahwa aspek sumber daya manusia merupakan faktor yang berpengaruh terhadap
    kinerja UMKM.
    Dalam rangka memperkuat daya saing di dunia internasional khususnya Masyarakat Ekonomi
    ASEAN, strategi pengembangan sumber daya manusia diantaranya dengan mengembangkan
    kualitas serta kompetensi SDM melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Karena
    kompetensi SDM mencerminkan karakteristik, pengetahuan, keterampilan, perilaku, serta
    motivasi individu. Maka kompetensi ini sangat berpengaruh terhadap keberhasilan usaha (Fadhil
    et al., 2017).
    Untuk mengembangkan kegiatan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) tentunya
    dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki semangat dan mental yang kuat serta didukung
    dengan keterampilan dan keahlian. Sumber daya manusia yang berkualitas pada kegiatan UMKM
    diharapkan mampu untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas atas produk yang dihasilkannya.
    Selain itu dengan dukungan SDM yang memadai, maka usaha yang dijalankan dapat bertahan di
    tengah persaingan usaha di era globalisasi ini (Rosmadi, 2021).
    Atika et al., (2020) mengatakan bahwa indikator dari kualitas sumber daya manusia adalah
    sebagai berikut: a) kualitas intelektual meliputi pengetahuan dan keterampilan), b) pendidikan, c)
    memahami bidangnya, d) kemampuan, e) semangat kerja dan f) kemampuan perencanaan
    pengorganisasian.
    2) Sumber Dana
    Sumber daya keuangan atau sumber dana penting bagi UMKM untuk berkembang, tumbuh,
    dan berinovasi (Moscalu et al., 2020). Kurangnya sumber daya keuangan oleh UMKM dapat
    menghambat kinerja, pertumbuhan, dan membuat usaha menjadi tertinggal dari pasar (Owusu et
    al., 2019).

Inovasi Kewirausahaan


Inovasi pertama kali ditekankan oleh Schumpeter 1942 dalam kaitannya dengan proses
kewirausahaan. Oleh karena itu, realisasi ide-ide inovati dianggap sebagai perilaku kewirausahaan.
Tidak adanya ide kreatif dalam pengenalan produk atau layanan dapat menurunkan penjualan dan
mendorong pergeseran sumber daya. Sebaliknya, perusahaan yang mampu bersaing diciptakan
dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan yang ada. Maka, inovasi dianggap sebagai faktor
keberhasilan penting dalam konsep kewirausahaan. Kemampuan inovatif sebagai kemampuan
perusahaan untuk secara cepat menggunakan metode, proses, produk, dan layanan baru dalam
menanggapi lingkungan bisnis yang berubah, sehingga memperoleh keunggulan kinerja
(Agyapong, 2018).
(Robbins & Coulter, 2016) mendefinisikan inovasi sebagai mengambil ide-ide kreatif dan
mengubahnya menjadi produk atau metode kerja yang berguna. Suatu usaha bisnis yang mampu
membuat inovasi, dapat memimpin dan memperkecil peluang pesaing untuk melakukan inovasi
lebih awal. Maka dari itu, pebisnis harus menyiapkan startegi inovasi terhadap usahanya agar dapat
menciptakan keunggulan dari pesaing. Oleh karena itu perusahaan dituntut untuk mampu
menciptakan penilaian-penilaian baru, ide-ide baru dan menawarkan produk yang inovatif serta
peningkatan kinerja layanan yang memuaskan pelanggan.
Inovasi mencerminkan kecenderungan perusahaan untuk terlibat dalam dan mendukung
ide-ide baru, kebaruan, eksperimen, dan proses kreatif yang dapat menghasilkan produk, layanan,
atau proses teknologi baru (Wang, 2019). Menurut (KBBI, 2021) inovasi adalah penemuan baru
yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau
alat).
(Suhaeni, 2018) menyebutkan dalam peneitiannya bahwa terdapat 2 dari 4 dimensi strategi
inovasi kewirausahaan yaitu inovasi proses dan inovasi produk. Penjelasan dimensi strategi
inovasi pada penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Inovasi Proses
    Inovasi proses mencakup tahapan dari produk baru, pengembangan proses, dari konsep
    gagasan sampai dengan penerimaan di pasar. Inovasi proses meliputi fungsi kualitas dan
    pengembangan proses bisnis (Fahmila, 2018). Disamping itu inovasi proses merupakan salah satu
    cara untuk meningkatkan kualitas produk dengan cara yang lebih efisien. Indikator pada inovasi
    proses yang digunakan dalam penelitian (Larashati & Hariyati, 2021) adalah struktur formal,
    hubungan dengan pelanggan dan pemasok, budaya inovasi, dan kemampuan teknologi.
  2. Inovasi Produk
    Inovasi produk sangat dibutuhkan untuk bertahan di dalam dunia usaha, agar tidak terjadi
    kejenuhan produk di kalangan konsumen. Suatu produk harus memiliki keunggulan dari produk-
    produk yang lain baik dari segi kualitas, desain, bentuk, ukuran, kemasan, pelayanan, garansi, dan
    rasa agar dapat menarik minat konsumen untuk mencoba dan membeli produk tersebut. Inovasi
    produk dapat dipisahkan menjadi 3 indikator, yaitu: Perluasan lini produk, produk tiruan atau
    imitasi, dan produk baru (Fahmila, 2018).
    Hambatan UMKM dalam hal inovasi untuk meningkatkan daya saing disebabkan karena
    UMKM memiliki berbagai keterbatasan, yaitu kemampuan dalam beradaptasi dengan lingkungan
    yang masih kurang termasuk kurangnya kemampuan dalam membaca peluang usaha, kurangnya
    berinovasi dalam mengantisipasi berbagai tantangan lingkungan (Ayunin et al., 2021).
    Hubungan inovasi dengan pasar yang didalamnya terdapat 5 C yaitu, yaitu Competitors
    (pesaing), Competition (persaingan), Change of Competition (perubahan), Change Driver
    (menentukan arah perubahan), dan Customer Behavior (perilaku konsumen). Jika hal-hal tersebut
    diperhatikan dengan baik, terdapat nilai tambah yang dapat mendongkrak pertumbuhan dan
    perkembangan perusahaan. Faktor lainnya adalah memiliki efisiensi dan efektivitas yang luar
    biasa. Tanpa efisiensi dan efektivitas suatu inovasi yang ditemukan maka inovasi tersebut tidak
    memiliki arti atau dampak yang signifikan bagi kemajuan perusahaan. Inovasi harus sejalan
    dengan visi dan misi perusahaan agar tidak menyimpang dari arah pertumbuhan bisnis. Inovasi
    harus diperhatikan dan diterapkan terus menerus agar ada inovasi yang berkesinambungan untuk
    menumbuhkan perusahaan menjadi lebih baik dan lebih berkembang (Suhaeni, 2018)

Kewirausahaan Perusahaan


Astuti (2019) Kewirausahaan Perusahaan memungkinakan sebuah perusahaan untuk lebih
memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki. Dengan memiliki tujuan, kewirausahaan lebih
mudah memutuskan konsep untuk penciptaan kekayaan dan nilai baru perusahaan. Indikator
pengusaha Perusahaan dapat dilihat dari dua jenis proses, yaitu :

  1. Inovasi internal melalui penciptaan bisnis (bidang usaha) baru dalam suatu perusahaan
    Inovasi paradigma atau sumber inovasi internal merupakan perubahan mendasar dari R&D
    (research and development) internal usaha untuk menghasilkan produk dan inovasi proses.
  2. Pembaruan atau transformasi organisasi
    Inovasi internal pemimpin memimpin ke arah metode operasi baru dengan memproduksi baru,
    memproduksi teknologi baru atau mengembangkan kemampuan orang – orang dalam perusahaan

Manfaat Penerapan Kinerja


Menurut Wirawan (2009,p7), kinerja merupakan sistem yang memuat
pengelolaan kinerja satuan kerja hingga ke individu dalam suatu organisasi atau
institusi. Proses ini bertujuan untuk menggambarkan dan menilai kinerja setiap
bagian dalam mencapai target yang ditetapkan untuk setiap tahun berjalan.
Penerapan kinerja yang biasanya dapat dicapai oleh sebuah organisasi atau
perusahaan, yaitu :

  1. Sebagai kumpulan jabaran tugas strategis di masing-masing satuan kerja / unit
    bisnis untuk mengukur kinerja setiap satuan kerja / unit.
  2. Merupakan alat team manajemen / Direksi untuk memantau kinerja secara
    korporasi / institusi dan kinerja setiap satuan kerja/ unit untuk Mendukung prinsip
    GCG (Good Corporate Governance) untuk upaya mencapai tujuan jangka panjang
    perusahaan/institusi.
  3. Sebagai sarana untuk menilai kemampuan setiap satuan kerja/unit bahkan individu
    dalam organisasi untuk sebagai hasil pencapaian target yang ditetapkan.
  4. Sebagai alat manajemen untuk mengambil keputusan secara terintegrasi untuk
    tujuan strategis perusahaan.
  5. Dapat memperoleh data yang langsung terhubung dengan pelaporan dalam lingkup
    organisasi perusahaan

Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja perusahaan


Kinerja organisasi yang baik merupakan tujuan dari setiap perusahaan.
Menurut Wirawan (2009,p7), faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja

Faktor internal karyawan yaitu faktor-faktor dari dalam diri karyawan yang
merupakan faktor bawaan dari lahir dan faktor yang diperoleh ketika ia berkembang.
Faktor-faktor bawaan misalnya bakat, sifat pribadi, serta keadaan fisik serta
kejiwaan. Sementara itu, faktor-faktor yang diperoleh misalnya keterampilan,
pengetahuan, dan etos kerja, pengalaman dan motivasi kerja setelah dipengaruhi oleh
lingkungan internal dan lingkungan eksternal perusahaan. Faktor internal karyawan
ini menentukan kinerja pegawai.

  1. Faktor lingkungan internal perusahaan. Dalam melaksanakan tugasnya karyawan
    memerlukan dukungan perusahaan tempat mereka bekerja. Dukungan tersebut sangat
    mempengaruhi tinggi rendahnya kinerja karyawan. Misalnya kompensasi, visi dan
    misi perusahaan dan modal.
  2. Faktor lingkungan eksternal perusahaan adalah keadaan, kejadian atau situasi yang
    terjadi dilingkungan eksternal perusahaan yang mempengaruhi kinerja. Misalnya
    krisis ekonomi, budaya masyarakat dan lain halnya.
    Faktor faktor internal besinergi dengan faktor-faktor lingkungan internal
    perusahaan dan faktor-faktor lingkungan eksternal perusahaan. Sinergi ini
    mempengaruhi perilaku kerja karyawan yang kemudian mempengaruhi kinerja
    karyawan. Kinerja karyawan kemudian menetukan kinerja perusahaan

Faktor Penunjang Serta Manfaat Inovasi


Everett M. Rogers (2003) Inovasi tidak hanya berurusan dengan pengetahuan
baru dan cara-cara baru, tetapi juga dengan nilai-nilai,karena harus bisa membawa
hasil yang lebih baik, jadi selain melibatkan iptek baru, inovasi juga melibatkan cara
pandang dan perubahan sosial.
Inovasi dapat memberikan beberapa manfaat sebagai berikut: (1).Peningkatan
kualitas hidup manusia melalui penemuan-penemuan baru yang membantu dalam
proses pemenuhan kebutuhan hidup manusia. (2).Memungkinkan suatu perusahaan
untuk meningkatkan penjualan dan keuntungan yang dapat diperolehnya. (3).Adanya
peningkatan dalam kemampuan mendistribusikan kreativitas kedalam wadah
penciptaan sesuatu hal yang baru. (4). Adanya keanekaragaman produk dan jenisnya
didalam pasar, Everett M. Rogers (2003). Inovasi dapat ditunjang oleh beberapa
factor pendukung seperti : (1). Adanya keinginan untuk merubah diri, dari tidak bisa
menjadi bisa dan dari tidak tahu menjadi tahu. (2).Adanya kebebasan untuk
berekspresi. (3).Adanya pembimbing yang berwawasan luas dan kreaktif (4).
Tersedianya sarana dan prasarana. (5). Kondisi lingkungan yang harmonis, baik
lingkungan keluarga, pergaulan, maupun sekolah.

Karateristik Inovasi


Cepat atau lambat penerimaan inovasi oleh masyarakat sangan tergantung
pada karakteristik inovasi itu sendiri. Karakteristik inovasi yang mempengaruhi cepat
lambat penerimaan informasi Everett M. Rogers (2003), sebagai berikut:

  1. Keunggulan relatif (relative advantage) – Keunggulan relatif yaitu sejauh mana
    inovasi dianggap menguntungkan bagi penerimanya. Tingkat keuntungan atau
    kemanfaatan suatu inovasi dapat di ukur berdasarkan nilai ekonominya, atau dari
    faktor status sosial, kesenangan, kepuasan, atau karena mempunyai komponen yang
    sangat penting. Makin menguntungkan bagi penerima makin cepat tersebarnya
    inovasi.
  2. Kompatibilitas (compatibility) – Kompatibel ialah tingkat kesesuaian inovasi
    dengan nilai, pengalaman lalu, dan kebutuhan dari penerima. Inovasi yang tidak
    sesuai dengan nilai atau norma yang diyakini oleh penerima tidak akan diterima
    secepat inovasi yang sesuai dengan norma yang ada di masyarakat.
  3. Kerumitan (complexity) – Kompleksitas ialah, tingkat kesukaran untuk memahami
    dan menggunakan inovasi bagi penerima. Suatu inovasi yang mudah dimengerti dan
    mudah digunakan oleh penerima akan cepat tersebar, sedangkan inovasi yang sukar
    dimengerti atau sukar digunakan oleh penerima akan lambat proses penyebarannya.
  4. Kemampuan diujicobakan (triability) – Kemampuan untuk diujicobakan adalah di
    mana suatu inovasi dapat dicoba atau tidaknya suatu inovasi oleh penerima. Jadi agar
    dapat dengan cepat di adopsi, suatu inovasi harus mampu mengemukakan
    keunggulanya.
  5. Kemampuan untuk diamati (observability) – Yang dimaksud dengan dapat diamati
    ialah mudah atau tidaknya pengamatan suatu hasil inovasi. Suatu inovasi yang
    hasilnya mudah diamati akan makin cepat diterima oleh masyarakat, dan sebaliknya
    bila sukar diamati hasilnya, akan lama diterima oleh masyarakat.

Definisi dan Pengertian Inovasi


Inovasi adalah salah satu pilihan korporasi dalam menghadapi persaingan
pasar dan pengelolaan yang berkelanjutan. Freeman (2004) menganggap inovasi
sebagai upaya dari perusahaan melalui penggunaan teknologi dan informasi untuk
mengembangkan, memproduksi dan memasarkan produk yang baru untuk industri.
Dengan kata lain inovasi adalah modifikasi atau penemuan ide untuk perbaikan
secara terus-menerus serta pengembangan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Pervaiz K. Ahmed and Charles D. Shepherd (2010) inovasi perusahaan dapat
menghasilkan R&D (Research and Development), produksi serta pendekatan
pemasaran dan akhirnya mengarah kepada komersialisasi inovasi tersebut. Dengan
kata lain inovasi adalah proses mewujudkan ide baru, yang berbeda dengan yang
dulu, dengan cara produksi atau dengan membuatnya menjadi nyata, dimana inovasi
termasuk generasi evaluasi, konsep baru dan implementasi. Dimana penggunaan
metode baru dan berbeda serta teknologi untuk meningkatkan kualitas biaya atau
lebih rendah, untuk memenuhi atau melampaui target perusahaan.
Pervaiz K. Ahmed and Charles D. Shepherd (2010) inovasi tidak hanya
terbatas pada benda atau barang hasil produksi, tetapi juga mencakup sikap hidup,
perilaku, atau gerakan-gerakan menuju proses perubahan di dalam segala bentuk tata
kehidupan masyarakat. Jadi, secara umum, inovasi berarti suatu ide, produk,
informasi teknologi, kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, dan praktik-praktik baru yang
belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan atau diterapkan oleh sebagian
besar warga masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu, yang dapat digunakan atau
mendorong terjadinya perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat
demi terwujudnya perbaikan mutu setiap individu dan seluruh warga masyarakat
yang bersangkutan

Kesejahteraan


Menurut Modo Muhammad Sucipto (dalam Khadijah, 2013:31)
menyatakan bahwa : “Kesejahteraan berasal dari kata sejahtera yang berarti
sentosa, aman dan makmur terlepas dari segala macam gangguan dan
kesulitan”. Berdasarkan pendapat tersebut, keadaan sejahtera dimaksudkan
keadaan sentosa, aman, makmur serta terlepas dari segala macam gangguan dan
kesukaran hidup terpenuhi, dengan demikian keadaan sejahtera dalam kehidupan
sosial ekonomi msyarakat.
Aspek ekonomi merupakan aspek yang tidak bisa terlepas dari kehidupan
manusia, dalam hal ini aspek ekonomi seseorang yang terdiri atas pendapatan,
kebutuhan pokok, pemilikan harta benda, merupakan cermin dari tingkat hidup
seseorang dapat diukur oleh keadaan ekonomi yang bersangkutan, sehubungan
dengan hal ini Mubyarto (dalam Khadijah,2013 :32) mengatakan :
“Tingkat kesejahteraan dapat diukur dengan aspek ekonomi yaitu jumlah
pendapatan, macam dan jumlah barang yang dimiliki atau dikuasai serta
kebebasan untuk menentukan barang atau usaha apa yang dilakukan untuk
meningkatkan kepuasan hidupnya”.
Kalau dilihat dari jumlah pendapatan, M.C. Suprapti dan Djemen Bale
(dalam Khadijah, 2013:32) menyatakan bahwa :
“Tingkat kesejahteraan dapat di ukur dengan sampai dimana tingkat pendapatan.
Dari tingkat pendapatan ini berapa persen yang dipakai untuk memenuhi
kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan) dan seterusnya dan sampai
dimana kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya”.
Sementara itu, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dapat
menjadi ukuran terhadap kehidupan ekonomi seseorang atau sekelompok orang.
Seperti yang dikemukakan Emil Salim (dalam Khadijah,2013:32) yang
mengatakan bahwa :“Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya
kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan
papan”.
Mengenai kebutuhan pokok yaitu perumahan, Parsudi Suparlan (dalam
Khadijah, 2013:33) menyatakan bahwa : “Rumah merupakan kebutuhan hidup
yang pokok bagi manusia bagaimanapun caranya dan dengan kondisi apapun
selalu diusahakan oleh manusia untuk mendapatkannya. Pentingnya rumah bagi
manusia bukan hanya fungsinya sebagai tempat tinggal atau berteduh, tetapi juga
sebagai fungsi lainnya yang saling berkaitan pada hakekatnya berkenaan dengan
eksistensi dan kelangsungan hidup manusia”.
Menurut Marpaung (2005: 203 ), kesejahteraan adalah gagasan, diperlukan
langkah nyata untuk mewujudkannya. Kesejahteraan adalah tunas harapan,
diperlukan optimisme untuk menumbuhkannya kesejahteraan adalah usaha,
diperlukan keteguhan hati untuk mencapainya.
Menurut Darmawan Triwibowo (2006:21), yang mencakup komponen
dalam kesejahteraan rakyat yaitu :
a. Kesehatan.
b. Pendidikan.
c. Perumahan.
d. Pelayanan kerja.
e. Pemeliharaan penghasilan (income maintenance), yang meliputi bantuan
sosial.
f. Pelayanan.
Pengertian seperti ini menempatkan kesejahteraan msyarakat sebagai
tujuan dari suatu kegiatan pembangunan dan menuntaskan kemiskinan melalui
pemberdayaan masyarakat. Adapun kesejahteraan masyarakat mempunyai lima
fungsi pokok yaitu:
a. Perbaikan secara progresif dari pada kondisi – kondisi kehidupan
orang.
b. Pengembangan sumberdaya manusia.
c. Berorientasi orang terhadap perubahan sosial dan penyesuaian diri.
d. Penggerakan dan penciptaan sumber-sumber komunitas untuk tujuan-
tujuan pembangunan.
e. Penyediaan struktur-struktur institusional untuk berfungsinya pelayanan-
pelayanan yang terorganisir lainnya. Fauzik Lendriyono (2007:105)
Salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk adalah
“Dengan mengembangkan potensi swadaya dan keswadayaan yang ada melalui
kelompok-kelompok yang sudah terbentuk dalam masyarakat yang bersangkutan
”Rahardjo (dalam Nur Basarini, 2003:21).
Rahadjo (dalam Nur Basarini, 2003:21) menyatakan bahwa swadaya
adalah upaya yang didasarkan pada kepercayaan kemampuan diri dan berdasar
pada sumber daya yang dimiliki. Sedangkan keswadayaan masyarakat dipahami
sebagai semangat untuk membebaskan diri dari ketergantungan pada pihak luar
atau kekuatan dengan memanfaatkan daya yang mereka miliki. Selain itu,
Swadaya masyarakat merupakan suatu kemampuan untuk memanfaatkan dan
mengembangkan fasilitas-fasilitas yang telah tersedia sebagai hasil pembangunan
yang dilaksanakan pemerintah.

Pembangunan Desa


Menurut Rizal Hamid (Dalam Zulfa Nurdin, 2016: 205) pembangunan
dalam arti luas dapat ditafsirkan sebagai perubahan yang meliputi transformasi
struktural dan perubahan cultural, politik, social, dan ekonomi. Perubahan yang
dimaksud dalam strategi pembangunan lebih dilihat sebagai upaya perbaikan
dalam proses pembangunan itu sendiri.
Ada tiga prinsip pokok pembangunan perdesaan, yaitu:

  1. Kebijakan dan langkah-langkah pembangunan di setiap desa mengacu
    kepada pencapaian sasaran pembangunan berdasarkan Trilogi
    Pembangunan. Ketiga unsur Trilogi Pembangunan tersebut yaitu:
    a. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasil,
    b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan
    c. Stabilitas yang sehat dan dinamis, diterapkan disetiap sektor,termasuk
    desa dan kota, di setiap wilayah secara saling terkait, serta di
    kembangkan secara selaras dan terpadu.
  2. Pembangunan desa dilaksanakan dengan prinsip-prisip pembangunan
    yang berkelanjutan. Penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan
    mensyaratkan setiap daerah lebih mengandalkan sumber-sumber alam
    yang terbaharui sebagai sumber pertumbuhan. Disamping itu setiap desa
    perlu memanfaatkan SDM secara luas, memanfaatkan modal fisik,
    prasarana mesin-mesin, dan peralatan seefisien mungkin.
  3. Meningkatkan efisiensi masyarakat melalui kebijakan deregulasi,
    debirokrasi dan desentralisasi dengan sebaik-baiknya.
    Menurut Rukminto Adi (2001:55) Secara teoritis, agar suatu desa
    berkembang denga baik maka terdapat tiga ungsur yang merupakan suatu
    kesatuan yaitu:
  4. Desa (dalam bentuk wadah).
  5. Masyarakat desa.
  6. Pemerintahan desa.
    Pemerintah harus mempunyai pendekatan dan strategi-strategi dalam
    pembangunan agar bisa menimbulkan partisipasi masyarakat, pendekatan
    pembagunan masyarakat desa dipilih sebagi salah satu pendekatan dalam
    pembangunan nasional antara lain karena melalui pembangunan desa tersebut
    tercermin penarapan nilai-nilai demokrasi. Dimana secara teoritis tercermin
    keterpaduan antara perencanaan dari atas kebawah dan dari bawah keatas yaitu
    melalui lembaga musyawarah desa ataupun usulan-usulan dari kelurahan sebagai
    sebagai dari hasil-hasil evaluasi hasil pembangunan sebelumnya ataupun karena
    adanya permasalahn baru yang mereka hadapi. Telah terlihat jelas bahwa tujuan
    utama dari pembangunan desa adalah pertumbuhan, pemerataan, dan
    kesejahteraan, namun itu semua tidak akan bisa dicapai tanpa adanya partisipasi
    aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
    Menurut Adisasmita (2006:94) partisipasi masyarakat dapat didefinisikan
    sebagai keterlibatan dan pelibatan anggota masyarakat dalam pembangunan,
    meliputi kegiatan dalam perencanaan dan pelaksanaan (implementasi) program
    pembangunan.
    Partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan
    memerlukan kesadaran warga masyarakat akan minat dan kepentingan yangsama.
    Strategi yang biasa diterapkan adalah melalui strategi „penyadaran‟.Untuk
    berhasilnya program pembangunan desa tersebut, warga masyarakat dituntut
    untuk terlibat tidak hanya dalam aspek kognitif dan praktis tetapi juga ada
    keterlibatan emosional pada program tersebut, hal ini diharapkan dapat
    memberikan kekuatan dan perasaan untuk ikut serta dalam gerakan perubahan
    yang mencakup seluruh bangsa. Untuk itu pemimpin harus menyebarluaskan
    kebijakan pembangunan desa dan secara aktif mengidentifikasikan diri dengan
    kebijakan tersebut (Rukminto Adi, 2001:67)
    Tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi akan memunculkan
    kemandirian masyarakat baik dalam bidang ekonomi, sosial, agama danbudaya,
    yang secara bertahap akan menimbulkan jati diri, harkat dan martabat masyarakat
    tersebut secara maksimal.
    Menurut Syafii (2007:104) partisipasi masyarakat dalam pembangunan
    dibagi atas tiga tahapan, yaitu:
    a. Partisipasi atau keterlibatan dalam proses penentuan arah, strategi dan
    kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
    b. Keterlibatan dalam memikul beban dan tanggung jawab dalam
    pelaksanaan kegiatan pembangunan.
    c. Keterlibatan dalam memetik dan memanfaatkan pembangunan secara
    berkeadilan.
    Terkait pembangunan berkelanjutan, Sustainable Development Goals
    (SDGs) merupakan kelanjutan dari Millenium Development Goals (MDGs) sejak
    tahun 2015 hingga 2030. SDGs menekankan pada People (Masyarakat), Planet
    (Planet), Peace (Perdamaian), Prosperity (Kemakmuran), dan Partnership
    (Kemitraan). Terdiri dari 17 goals (Tujuan) yaitu : (SDGs dalam Rakor
    Kementerian Kesehatan, 2015)
  7. Pemberantasan kemiskinan yaitu Mengakhiri segala bentuk kemiskinan di
    manapun.
  8. Nol kelaparan yaitu Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan
    dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan.
  9. Kesehatan yang baik yaitu Menjamin kehidupan yang sehat dan
    mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.
  10. Pendidikan yang berkualitas yaitu Menjamin pendidikan yang inklusif dan
    berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua
    orang.
  11. Kesetaraan jender yaitu Menjamin kesetaraan gender serta
    memberdayakan seluruh wanita dan perempuan.
  12. Air bersih dan sanitasi yaitu Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air
    serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua orang.
  13. Energi bersih dan terjangkau yaitu Menjamin akses energi yang
    terjangkau, terjamin, berkelanjutan dan modern bagi semua orang.
  14. Kerja layak dan pertumbuhan ekonomi yaitu Mendorong pertumbuhan
    ekonomi yang terus-menerus, inklusif, dan berkelanjutan, serta
    kesempatan kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi
    semua orang.
  15. Industri, inovasi, dan infrastruktur yaitu Membangun infrastruktur yang
    berketahanan, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan
    serta membina inovasi.
  16. Pengurangan kesenjangan yaitu Mengurangi kesenjangan di dalam dan
    antar negara .
  17. Kota dan masyarakat berkelanjutan yaitu Menjadikan kota dan pemukiman
    manusia inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan.
  18. Konsumsi yang bertanggungjawab yaitu Menjamin pola produksi dan
    konsumsi yang berkelanjutan.
  19. Aksi perubahan iklim yaitu Mengambil tindakan segera untuk memerangi
    perubahan iklim dan dampaknya.
  20. Kehidupan bawah laut yaitu Melestarikan dan menggunakan samudera,
    lautan serta sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan
    berkelanjutan.
  21. Kehidupan didarat yaitu Melindungi, memperbarui, serta mendorong
    penggunaan ekosistem daratan yang berkelanjutan, mengelola hutan secara
    berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan
    degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati.
  22. Perdamaian dan keadilan yaitu Mendorong masyarakat yang damai dan
    inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan
    bagi semua orang, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan
    inklusif di seluruh tingkatan.
  23. Kemitraan demi mencapai tujuan yaitu Memperkuat perangkat-perangkat
    implementasi (means of implementation) dan merevitalisasi kemitraan
    global untuk pembangunan berkelanjutan

Program Pembangunan


Program pembangunan merupakan suatu rencana operasional tahunan
yang akan memuat program-program sektoral tertentu yang dimaksud untuk
mendukung pencapaian tujuan dan rencana. Suatu program yang dianggap baik
seringkali mempunyai unsur inovatif (pembaharuan), adanya suatu inisiatif baru,
pendekatan eksperimentil dan aplikasi-aplikasi gagasan baru. Program-program
juga dipergunakan untuk memecahkan masalah. Keadaan-keadaan yang
merupakan hambatan-hambatan atau kelemahan-kelemahan dalam masyarakat,
sering ditanggulangi dengan suatu program. Memulai suatu program, dapat
menarik perhatian dan dukungan dari masyarakat kemudian mengembangkan
motivasi dan inisiatif (Tjokroamidjojo dalam Ulumiyah, 2011:195).
Suatu program yang baik menurut Bintoro Tjokroamidjojo (Dalam
Ulumiyah, 2011:196) harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Tujuan yang dirumuskan secara jelas.
  2. Penentuan peralatan yang terbaik untuk mencapai tujuan tersebut.
    Suatu kerangka kebijaksanaan yang konsisten atau proyek yang saling
    berkaitan untuk mencapai tujuan program seefektif mungkin.
  3. Pengukuran dengan ongkos-ongkos yang diperkirakan dan keuntungan
    keuntungan yang diharapakan akan dihasilkan akan program tersebut.
  4. Hubungan dalam kegiatan lain dalam usaha pembangunan dan program
    pembangunan lainnya.
  5. Berbagai upaya dalam bidang manajemen, termasuk penyediaan tenaga
    pembiayaan dan lain-lain untuk melaksanakan program harus dirumuskan
    secara matang sesuai dengan kebutuhan agar mencapai tujuan melalui
    partisipasi dari masyarakat

Fungsi Pemerintahan Desa


Pemerintah desa adalah unsur penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurut Nurcholis (2005:138) Pemerintah Desa mempunyai tugas pokok :

  1. Melaksanakan urusan rumah tangga desa, urusan pemerintahan umum,
    membangun dan membina masyarakat.
  2. Menjalankan tugas pembantuan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan
    pemerintah kabupaten.
    Dari tugas pokok tersebut lahirlah fungsi pemerintah desa yang
    berhubungan langsung dengan situasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
    Fungsi pemerintah desa merupakan gejala sosial, karena harus diwujudkan dalam
    interaksi antar individu dalam situasi sosial kelompok masyarakat (Rivai,
    2004:37)
    Untuk mewujudkan pelaksanaan fungsi pemerintah desa tersebut
    makaperlu dan harus melakukan komunikasi dengan masyarakat supaya mereka
    mengerti tentang ide pembangunan sehingga dapat dan mau berpartisipasi dalam
    perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan hasil pembangunan yang akan dan
    sedang dilakukan. Pemerintah dianggap sangat penting karena berperan menggali,
    menggerakkan dan mengkombinasikan faktor tersebut (Thalidzu Ndraha,
    2000:45).
    Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005
    Tentang Desa menyebutkan bahwa disamping tugas dan kewajiban, maka Kepala
    Desa dilarang :
  3. Menjadi pengurus partai politik.
  4. Merangkap jabatan sebagai Ketua dan/atau Anggota BPD, dan lembaga
    kemasyarakatan di desa bersangkutan.
    Merangkap jabatan sebagai Anggota DPRD.
  5. Terlibat dalam kampanye pemilihan umum, pemilihan presiden, dan
    pemilihan kepala daerah.
  6. Merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat, dan
    mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat lain.
  7. Melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme, menerima uang, barang
    dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau
    tindakan yang akan dilakukannya.
  8. Menyalahgunakan wewenang.
  9. Melanggar sumpah/janji jabatan

Pemerintahan Desa


Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarakan Undang-Undang
Nomor 32 tahun 2004 pengaturannya berdasarkan pemikiran keanekaragaman,
partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Oleh
karena itu penyelenggraan pemerintahan desa merupakan subsistem
penyelenggaraan pemerintahan, sehingga desa mempunyai kewenangan untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat.
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkanasal-usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (Suprihatini,2007: 9).
Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa terdapat dualembaga:
Pemerintah Desa dan BPD. Pemerintah berfungsi menyelenggarakan kebijakan
pemerintah atasnya dan kebijakan desa.sedangkan BPD berfungsi menetapkan
peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi
masyarakat (Nurcholis, 2011:77).
Pemerintah Desa terdiri atas Kepala Desa dan perangkat desa. Perangkat
desa terdiri dari sekretaris desa dan perangkatdesa lainnya. Sekretaris desa diisi
dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan.Wewenang pemerintahan
desa yaitu mengatur, mengurus kepentingan masyarakatnya, dan mendamaikan
perkara daripara warganya. Pemerintahan desa berfungsi sebagai lembaga
legislasi danpengawasan dalam hal pelaksanaan peraturan desa, anggaran
pendapatan dan belanjadesa dan keputusan Kepala Desa.
Kepala Desa dipilih langsung oleh dan dari penduduk desa warga
Negara Republik Indonesia yang syarat selanjutnya dan tata cara
pemilihannya diatur dengan Perda yang berpedoman kepada peraturan
pemerintah. Tugas dan kewajiban kepala desa dalam memimpin penyelenggaraan
pemerintahan desa diatur lebih lanjut dengan Perdes danberdasarkan PP
(Nurcholis, 2011:79)

Strategi Inovasi


Inovasi dan analisa praktek yang sukses menunjukkan bahwa strategi
utama didalam sektor pemerintahan yaitu :
a. Memberikan layanan terintegrasi, yaitu Pemerintah menawarkan
peningkatan sejumlah layanan, sehingga warga memiliki harapan yang
tidak sederhana untuk memperoleh layanan yang disediakan disertai
kenyamanan.
b. Pelibatan warga, yaitu Pemerintah memiliki kewenangan yang inovatif
mendorong peran warga untuk berpartisipasi guna mensukseskan inovasi,
dan memungkinkan warga untuk mengungkapkan kebutuhannya sekaligus
memastikan inovasi sukses dan berkelanjutan.
c. Menjalin Kerjasama/ Kolaborasi, yaitu Pemerintah melakukan kolaborasi
dengan Lembaga terkait, Instansi Publik, Swasta, untuk kesamaan cara
pandang yang inovatif dalam memenuhi peningkatan layanan publik.
d. Memanfaatkan Teknologi Informasi (TI), yaitu Pemerintah memberikan
layanan administrasi publik berbasis komputer dan internet untuk
mempercepat dan menyederhanakan warga memperoleh layanan
administrasi dan informasi dari pihak Pemerintah. United Nation World
Public Sector Report (UNWPSR) tahun 2004 (Sangkala, dalam Zulfa
Nurdin, 2016)

Jenis Inovasi Dalam Sektor Publik


Halversen (dalam Zulfa Nurdin, 2016:55) membagi tiga tipe spektrum
inovasi dalam sektor publik:

  1. Incremental innovation to radical innovation (di tandai oleh tingkat
    perubahan, perbaikan incremental terhadap produk, proses layanan yang
    sudah ada).
  2. Top down innovation to bottom-up innovation (ditandai oleh mereka yang
    mengawali proses dan mengarah kepada perubahan perilaku dari top
    manajemen atau organisasi atau institusi didalam hirarkhi, bermakna dari
    para pekerja ditingkat bawah seperti pegawai negeri, pelayan masyarakat,
    dan pembuat kebijakan di level menengah).
  3. Need led innovations anda efficiency-led innovation (ditandai apakah
    inovasi proses telah diawali untuk menyelesaikan masalah spesifik atau
    agar produk, layanan atau prosedur yang sudah ada lebih efisien).
    Sangkala (2003:31) menyatakan tipe inovasi dalam sektor publik dapat
    dilihat dari tabel berikut:
  4. Inovasi sistem Sistem baru atau perubahan fundamental dari sistem yang ada
    dengan menetapkan organisasi baru atau pola kerjasama atau
    interaksi baru
    5 Inovasi konseptual Perubahan didalam memandang
    actor seperti perubahan dicapai dengan menggunakan konsep
    baru, misal pengintegrasian pengelolaan sumberdaya
    6 Perubahan radikal yang bersifat rasional Cara pandang atau pergeseran
    matrik mental pegawai dari sebuah organisasi
    Sumber : Halverson (dalam Zulfa Nurdin, 2016:55)
    Mulgan dan Albury (dalam Sangkala, 2013:31) memperkenalkan tipe
    inovasi yaitu 1) inkremental, 2) radikal, dan 3) sistemik bersumber dari level yang
    berbeda yaitu 1) local, 2) lintas organisasi, dan 3) nasional yang dihasilkan dalam
    instansi pemerintahan yang memerankan tiga kebijakan yang saling terkait
    dengan inovasi:
  • Inovasi kebijakan : arah dan inisiatif kebijakan baru
  • Inovasi dalam proses pembuatan keputusan kebijakan untuk mempercepat
    inovasi dan penggabungan.
  • Inovasi top-down dimana perubahan spesifik didorong melalui penerapan
    sistem dengan preskripsi, regulasi dan dukungan, serta inovasi bottom-up
    dimana pemerintah memberikan kemungkinan dan menfasilitasi
    pengembangan dan penggabungan (difusi) inovasi yang berasal dari
    organisasi atau jaringan di dalam sistem. Adapun diffusion adalah
    sebagai proses dimana sebuah inovasi dikomunikasikan melalui saluran
    tertentu terus menerus antar anggota sistem sosial. Patut dicatat dalam
    literatur bahwa fokus pada mekanisme dan proses dimana inovasi
    diterapkan dan diadopsi oleh organisasi lain (difusi atau disseminasi)
    adalah penting sebagai fokus pada aslinya dan kelahiran inovasi (Mulgan
    dan Albury dalam Sangkala, 2013:32).
    Dalam kaitannya dengan manajemen sektor publik, inovasi berarti
    penggunaan metode dan strategi desain kebijakan baru serta standard operating
    system yang baru bagi sektor publik untuk menyelesaikan persoalan publik.
    Dengan demikian, menurut Adriana Alberti and Guido Bertucci (dalam Zulfa
    Nurdin, 2006:15) inovasi dalam governance maupun administrasi publik
    merupakan suatu jawaban kreatif, efektif dan unik untuk menyelesaikan
    persoalan baru atau sebagai jawaban baru atas masalah lama. United Nation
    Development Program (UNDP dalam Zulfa Nurdin, 2006:15) menyatakan jenis
    inovasi antara lain:
  1. Inovasi institusional, dimana fokus pada pembaharuan institusi yang
    sudah ada dan/atau pembentukan institusi baru. Pembaharuan lembaga ini
    membutuhkan analisis dan kajian yang mendalam tentang keberadaan satu
    lembaga disektor publik. Lembaga yang dirasa tidak cukup efektif dan
    tidak memberikan konstribusi riil dalam penyelenggaraan publik perlu
    dilakukan perombakan agar tidak membebani anggaran publik.
  2. Inovasi organisasional, termasuk pengenalan cara kerja baru, prosedur atau
    teknik manajemen baru didalam administrasi publik. Upaya menemukan
    metode dan mekanisme dalam penyelenggaraan publik sangat diperlukan,
    terutama metode-metode baru dalam aspek pengembangan kompetensi
    individu dan penerapan teknologi baru.
  3. Inovasi proses, dimana fokus pada perbaikan kualitas cara pemberian
    layanan publik. Proses pemberian layanan membutuhkan sentuhan-
    sentuhan inovasi terutama dalam hal service delivery, efisiensi layanan dan
    kemudahan akses layanan.
  4. Inovasi konseptual, dimana fokus pada pengenalan bentuk pemerintahan
    baru (misal, Pembuatan kebijakan interaktif, keterlibatan dalam
    kepemerintahan, reformasi anggaran publik, jaringan horizontal).


Coyne (dalam Zulfa Nurdin, 2016:51) mengatakan bahwa inovasi
dilakukan dengan tujuan menurunkan tingkat biaya, meningkatkan efisiensi,
menyampaikan kualitas yang baik pada harga yang sesuai, kemungkinan
memperoleh provit dan pertumbuhan.
Inovasi merupakan upaya mempertahankan keberadaan organisasi dalam
lingkungan. Adanya inovasi organisasi ini diharapkan dapat menanggapi
kompleksitas lingkungan terutama dalam persaingan yang ketat dan menciptakan
sumber-sumber bagi keunggulan bersaing. Hal tersebut dapat dicapai melalui 1)
pengenalan teknologi baru, 2) aplikasi baru dalam produk dan pelayanan, 3)
penyumbangan pasar baru, 4) pengenalan bentuk baru organisasi.
Buffa, Butler, Miller (dalam Zulfa Nurdin, 2016:47) menyatakan bahwa
inovasi organisasi merupakan komponen krusial yang perlu ditingkatkan, Ashoff
dan Teece dalam Lengnick-Hall inovasi komponen strategis dibanyak perusahaan
untuk menanggapi kecepatan perubahan teknologi yang tidak dapat diprediksi,
dan dilatar belakangi oleh ketergantungan badan teknologi yang berpengalaman
tinggi dan perusahaan yang cepat tanggap dalam hal bentuk produk dan tata cara
penyampaian produk. Strategi global tergantung pada kecepatan akselerasi inovasi
yang diterjemahkan dalam kerjasama komersial yang menguntungkan

Inovasi


Kata inovasi berasal dari bahasa inggris innovation berarti perubahan.
Inovasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses kegiatan atau pemikiran
manusia untuk menemukan sesuatu yang baru yang berkaitan dengan input,
proses, dan output, serta dapat memberikan manfaat dalam kehidupan
manusia. Inovasi yang berkaitan dengan input diartikan sebagai pola-pola
pemikiran atau ide manusia yang disumbangkan pada temuan baru. Adapun
inovasi yang berkaitan dengan dengan proses banyak berorientasi pada metode,
teknik, ataupun cara bekerja dalam rangka menghasilkan sesuatu yang baru.
Selanjutnya, inovasi yang berkaitan dengan output berdasarkan definisi tersebut
lebih ditujukan pada hasil yang telah dicapai terutama penggunaan pola
pemikiran dan metode atau teknik kerja yang dilakukan. Ketiga elemen dalam
inovasi tersebut sesungguhnya membentuk suatu kesatuan yang utuh. (Makmur
& Rohana, 2012:9)
Menurut Oslo Manual (dalam Zuhal, 2013 :58), inovasi memiliki aspek
yang sangat luas karena dapat berupa barang maupun jasa, proses, metode
pemasaran atau metode organisasi yang baru atau telah mengalami
pembaharuan yang menjadi jalan keluar dari permasalahan yang pernah
dihadapi oleh organisasi.
Selanjutnya Green, Howells & Miles (dalam Zulfa Nurdin, 2016:11)
mendefenisikan inovasi sebagai sesuatu yang baru yaitu dengan memperkenalkan
dan melakukan praktek atau proses baru (barang atau layanan) atau bisa juga
dengan mengadopsi pola baru yang berasal dari organisasi lain. Thomas (dalam
Zulfa Nurdin, 2016:12) mendefinisikan inovasi sebagai peluncuran sesuatu yang
baru. Tujuan diluncurkannya sesuatu yang baru kedalam suatu proses adalah
untuk menimbulkan perubahan besar yang radikal.
Sejalan dengan pendapat diatas Albury dan mulgan (dalam Zulfa Nurdin,
2016:12) mengatakan bahwa sebuah inovasi dapat dikatakan berhasil apabila
penciptaan dan pelaksanaan proses, produk, jasa dan metode yang baru dapat
menghasilkan perbaikan kualitas hasil yang efektif dan efisien.
Adapun inovasi menurut Evert M.Rogers (dalam Suwarno, 2008:9)
adalah sebagai suatu ide, gagasan, praktek atau objek/benda yang disadari dan
diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk
diadopsi. Inovasi sendiri secara singkat didefinisikan oleh Ellitan dan Anatan
(2009:36) sebagai perubahan yang dilakukan dalam organisasi yang
didalamnya mencakup kreatifitas dalam menciptakan produk baru, jasa, ide,
atau proses baru.
Sedangkan Fontana (2011:18) menjelaskan inovasi sebagai keberhasilan
ekonomi berkat adanya pengenalan cara baru atau kombinasi baru dari cara-
cara lama dalam mentransformasi input menjadi output (teknologi) yang
menghasilkan perubahan besar atau drastis dalam perbandingan antara nilai
guna yang dipersiapkan oleh konsumen atas manfaat suatu produk (barang/jasa)
dan harga yang ditetapkan oleh produsen.
Selanjutnya Samson dalam Ellitan dan Anatan (2009:3) menerangkan
salah satu alasan mengapa inovasi sangat diperlukan karena cepatnya perubahan
lingkungan bisnis yaitu semakin dinamik dan hostile, sehingga sebuah organisasi
harus bisa mengelola inovasi sebagai penentu keberhasilan organisasi untuk
menjadi competitive.
14
Ada tiga kunci sukses organisasi untuk melakukan inovasi secara efektif
yang disebutkan oleh Saleh dan Wang (dalam Ellitan dan Anatan, 2009:6) yaitu:

  1. Enterprenueral strategi yaitu berani mengambil resiko, melakukan
    pendekatan bisnis yang proaktif dan komitmen manajemen.
  2. Struktur organisasi yaitu dengan struktur yang lebih fleksibel, adanya
    disiplin interfungsional, dan orientasi pada tim kerja lintas fungsional.
  3. Iklim organisasi, yaitu iklim yang promotif dan terbuka kekuasaan dalam
    organisasi disebarkan tidak terpusat pada jenjang atas dan memberikan
    sistem imbalan yang efektif.
    Borins (dalam Sangkala, 2013:25) menyatakan bahwa dalam literature
    inovasi terdapat perbedaan antara temuan (invention), kreasi ide baru, dan inovasi.
    Dalam literature manajemen juga dikemukakan sejumlah defenisi inovasi dimana
    cara luas berada dalam tema-tema perubahan proses atau teknologi yang
    menciptakan nilai bagi pelanggan atau organisasi. Inovasi yang berbeda tersebut
    lebih kepada semata-mata perubahan.
    Halversen (dalam Sangkala, 2013:26) mendefenisikan inovasi dalam
    pengertian yang agak luas sebagai “perubahan dalam perilaku” Halversen
    menyatakan bahwa tidak ada satupun defenisi yang mampu memberikan
    pemahaman inovasi didalam evolusi yang konstan.
    Osborn & Brown (dalam Emy, 2015:80) menyatakan bahwa inovasi
    merupakan representasi dari ketidakberlanjutan kondisi dimasa lalu.
    Ketidakberlanjutan ini menjadi karakteristik yang membedakan inovasi dari
    perubahan karena perubahan merepresentasikan sebuah pecahan dari konfigurasi
    pelayanan sebelum atau pada saat tersebut dan atau kemampuan profesionalnya.
    Inovasi adalah pengenalan terhadap elemen baru kedalam pelayanan organisasi
    dalam bentuk pengetahuan baru, organisasi baru, manajemen atau keterampilan
    proses yang baru. Perubahan merupakan gambaran perubahan secara bertahap dari
    kondisi yang ada saat ini atau merupakan gambaran keberlanjutan dari masa lalu.
    Pugh (dalam Emy, 2015:84) menilai inovasi adalah sebuah pengenalan
    atas fitur baru dalam organisasi. Inovasi adalah sumber dari perkembangan sosial
    dan ekonomi, serta merupakan produk dan fasilitator dari pertukaran ide yang
    merupakan darah dari pembangunan. Inovasi dicerminkan oleh produk-produk
    dan proses produksi baru, kemajuan teknologi komunikasi, organisasi dan
    layanan baru disektor publik dan sector non-profit.

Paradigma New Public Management dan New Public Service


New Public Management (NPM) pada awalnya merupakan
gerakan yang bertujuan untuk melakukan transformasi terhadap praktik
Old Public Management (OPM).Inefisiensi birokrasi adalah alasan
utama munculnya gerakan NPM, caranya dengan mengadopsi nilai-
nilai yang selama ini berkembang disektor swasta. Penerapan NPM
dibeberapa negara memberikan dampak yang positif, namun seiring
dengan perkembangannya NPM memperoleh kritik dari berbagai
pihak.Poin utama yang dikritik adalah pelayanan publik yang
mengutamakan pemenuhan kepentingan pelanggan (costumer) sebagai
individu untuk dilayani dengan baik sesuai hokum pasar. Dengan
demikian, nilai-nilai seperti kepentingan publik, demokrasi, persamaan,
dan keadilan sosial dalam penyelenggaraan layanan cenderung
terabaikan.
NPM telah berhasil memperbaiki praktik pelayanan dengan
mengambangkan berbagai standar untuk melayani costumer yang
mengaksesnya. Bagaimana dengan warga yang memiliki keterbatasan
social dan ekonomi ? Apakah ada jaminan pemerintah dan mitranya
akan memperhatikan kebutuhan mereka ? Kritik terhadap NPM yang
kemudian dikenal dengan NPS ini berupaya mempertegas kembali
bahwa hubungan antara pemerintah dengan warga negara tidak seperti
hubungan antara penjual dan pembeli dipasar, tetapi mereka adalah para
pihak yang berkomitmen untuk bersama-sama membangun negara.
Pemerintah harus menjamin bahwa semua warga negara dimanapaun
berada dan dengan kondisi sosial ekonomi seperti apapun dapat
mengakses layanan public secara sama.

Pelayanan Publik


Kurniawan (2005) mengatakan tentang pelayanan publik adalah
pemberian pelayanan (melayani) keperluan orang lain atau masyarakat
yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan
pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Sinambela (2006, h.5)
mengatakan tentang pelayanan publik sebagai setiap kegiatan yang
dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki
setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau
kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat
pada suatu produk secara fisik. Pelayanan publik juga merupakan
pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara
negara. Selanjutnya menurut Setijaningrun (2009:1) pelayanan publik
(public service) merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur
negara sebagai abdi masyarakat disamping sebagai abdi negara.
Prinsip-prinsip Pelayanan menurut LAN (2003) yaitu
Kesederhanaan, Realibilitas, Tanggung jawab dari petugas pelayanan,
Kecakapan para petugas pelayanan, Pendekatan kepada pelanggan dan
kemudahan kontak pelanggan dengan petugas, Keramahan,
Keterbukaan, Komunikasi antara petugas dan pelanggan, Kredibilitas,
Kejelasan dan kepastian, Keamanan, Mengerti apa yang diharapkan
pelanggan, Kenyataan, Efisien, dan Ekonomis. Pelayanan pada dasarnya
dapat didefinisikan sebagai aktivitas seseorang, sekelompok dan atau
organisasi baik langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi
kebutuhan (Pasolong, 2007:128). Moenir menyatakan bahwa pelayanan
adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara
langsung. Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara,
mengemukakan bahwa pelayanan adalah segala bentuk kegiatan
pelayanan dalam bentuk barang atau jasa dalam rangka upaya
pemenuhan kebutuhan masyarakat (Pasolong, 2007: 128). Sementara itu,
istilah publik berasal dari Bahasa Inggris public yang berarti umum,
masyarakat dan Negara. Kata publik sebenarnya sudah diterima menjadi
Bahasa Indonesia Baku menjadi Publik yang berarti umum, orang
banyak, ramai. Inu Kencana mendefinisikan publik adalah sejumlah
manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, harapan, sikap
dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang
merasa memiliki.
Oleh karena itu Pelayanan publik menurut Sinambela (2007: 5)
adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap
sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan
dalam suatu kumpulan atau kesatuan,dan menawarkan kepuasan
meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.
Sementara itu, pengertian pelayanan public menurut Kepmen PAN
Nomor 25 Tahun 2004 adalah segala kegiatan pelayanan yang
dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya
pemenuhan kebutuhan penerima layanan, maupun dalam rangka
pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan (Sinambela,
2007:5).
Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik, Pelayanan publik adalah kegiatan atau
kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk atas
barang, jasa, dan atau pelayanan administrative yang disediakan oleh
penyelenggara pelayanan publik. Menurut Susanto dalam Sugandi
(2011:124) bahwa dalam sistem pemerintahan dominan, perumus dan
pelaksana layanan publik dilakukan oleh pemerintah, dan masyarakat
sebagai penerima layanan. Namun menurut Dwiyanto dalam Sugandi
(2011:124), pelayanan oleh birokrasi seharusnya digerakkan oleh visi
dan misi pelayanan, namun pada kenyataannya justru digerakkan oleh
peraturan dan anggaran yang tidak dimengerti oleh publik karena tidak
disosialisasikan secara transparan.
Dalam Undang-undang Pelayanan Publik No. 25 Tahun 2009
disebutkan bahwa layanan publik oleh pemerintah dibedakan menjadi
tiga kelompok layanan administratif, yaitu: Pertama, kelompok layanan
yang mengahasilkan bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan publik;
Kedua, kelompok layanan yang menghasilkan berbagai bentuk atau jenis
barang yang digunakan oleh publik; Ketiga, kelompok layanan yang
menghasilkan barang jasa yang dibutuhkan oleh publik.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
dalam Lukman (2013:16) memaparkan ruang lingkup pelayanan publik
yang dapat digolongkan ke dalam dua bentuk, yaitu:
a. Pelayanan Barang dan Jasa Publik
Pelayanan pengadaan dan penyaluran barang dan jasa publik bisa
dikatakan mendominasi seluruh pelayanan yang disediakan pemerintah
kepada masyarakat. Pelayanan publik kategori ini bisa dilakukan oleh
instansi pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya merupakan
kekayaan negara yang tidak bisa dipisahkan atau bisa diselenggarakan oleh
badan usaha milik pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan (Badan Usaha Milik
Negara/BUMN).
b. Pelayanan Administratif
Pelayanan publik dalam kategori ini meliputi tindakan administrative
pemerintah yang diwajibkan oleh negara dan diatur dalam perundang-
undangan dalam rangka mewujudkan perlindungan pribadi, keluarga,
kehormatan, dan harta benda juga kegiatan administratif yang dilakukan
oleh instansi nonpemerintah yang diwajibkan oleh negara dan diatur dalam
perundang-undangan serta diterapkan berdasarkan perjanjian dengan
penerima pelayanan.
Dengan demikian, Pelayanan publik adalah upaya pemenuhan
keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh aparatur pemerintah dalam
rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Keuntungan customer relationship management (CRM)


Menurut Chatranon, et.al (2000) dalam Montana dan Noor (2010),
keuntungan CRM untuk bisnis dapat dirangkum sebagai berikut:
1) Usaha pemasaran yang lebih efektif: hal ini dapat diperoleh karena
konsumen ditetapkan dengan lebih baik. Usaha pemasaran akan
berinteraksi langsung dengan harapan dan keinginan konsumen.
2) Interaksi yang lebih efektif dengan konsumen: Personil pada semua
titik kontak bisnis memiliki akses ke database yang akan mengijinkan
mereka untuk mengerti dengan lebih baik tiap konsumen, baik dalam
sejarahnya dengan perubahan dan minat mereka.
3) Keuntungan jangka panjang dari hubungan yang berkelanjutan:
Perusaahaan mendapatkan konsumen yang loyal. Konsumen memiliki
gambaran yang jelas mengenai produk dan pelayanan (service) yang
diinginkan untuk dapat melihat status pemesanan. Masing- masing
dari mereka berkomunikasi dengan pesan yang konsisten pada semua
titik kontak (contact point), baik customer service, sales people,
maupun technical support. Dapat membuat target dan melayani
konsumen dengan suatu cara akan membuat konsumen untuk kembali.
Hal ini merupakan akhir dari pengertian keuntungan jangka panjang
untuk perusahaan.
4) Berbagi pengetahuan: data konsumen akan disimpan sebagai dasar
pengetahuan (knowledge based) pada suatu database di perusahaan,
dan tidak dibatasi hanya pada satu unit bisnis.
5) Menghemat biaya: hubungan antara aplikasi front dan back office
membuat konsumen dapat menghemat biaya untuk semua. Proses
terotomatisasi dan mengurangi paper-driven system. Selain itu,
seluruh siklus layanan (service cycle) dipercepat.
6) Tenaga penjualan yang lebih efektif dan efisien: Staff Penjualan
memiliki alat yang tepat untuk membantu mereka menghabiskan
waktu secara lebih efisien selama proses penjualan, dalam hal
menetapkan harga dan konfigurasi, dan metodologi penjualan. Mereka
dapat menghabiskan waktu lebih banyak dengan konsumen dan
menjual lebih banyak produk

Pengertian Customer Relationship Management (CRM)


Customer Relationship Management adalah suatu strategi untuk
mengidentifikasi, menarik, dan mempertahankan konsumen yang paling
bernilai bagi perusahaan. CRM berkonsentrasi pada apa yang konsumen
nilai, bukan pada apa yang perusahaan ingin jual (Tunggal, 2008).
Sedangkan menurut Moore (2005) CRM adalah suatu cara
mengkomputerisasi bisnis, pihak lain menyebut CRM adalah suatu
rangkaian tehnik dan alat untuk menangani konsumen.
Customer Relationship Management (CRM) merupakan konsep
yang berbeda menurut pandangan berbagai pihak, bagi sebagian orang
CRM adalah manajemen hubungan konsumenakan tetapi pihak lain
berpendapat bahwa tidak semua konsumen menghendaki hubungan
dengan suplie, menghapus kata hubungan menjadi manajemen konsumen
alias Customer Management. Ada pula pihak-pihak yang yang lebih
menyukai istilah Relationship Management (Buttle, 2007).
CRM adalah usaha sebuah perusahaan untuk berkonsentrasi
menjaga konsumen (supaya tidak lari ke pesaing) dengan mengumpulkan
segala bentuk interaksi konsumen baik itu lewat telepon, email, masukan
di situs atau hasil pembicaraan dengan staf sales dan marketing, atau
CRM adalah sebuah strategi bisnis menyeluruh dari suatu perusahaan
yang memungkinkan perusahaan tersebut secara efektif bisa mengelola
hubungan dengan para konsumen (Heru, 2003).
11
CRM (Customer Relationship Management) adalah sistem
manajemen yang secara khusus menangani hubungan antara perusahaan
dengan konsumennya dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan di
mata para konsumennya. Pengertian lain mengatakan bahwa CRM adalah
sebuah sistem informasi yang terintegrasi yang digunakan untuk
merencanakan, menjadwalkan, dan mengendalikan aktivitas-aktivitas pra
penjualan dan pasca penjualan dalam sebuah organisasi. CRM
melingkupi semua aspek yang berhubungan dengan calon konsumen dan
konsumen saat ini, termasuk di dalamnya adalah pusat panggilan
(callcenter), tenaga penjualan (sales force), pemasaran, dukungan teknis
(technical support) dan layanan lapangan (field service).

CRM

CRM merupakan proses mengelola informasi rinci tentang masingmasing konsumen dan secara cermat mengelola semua titik sentuhan
konsumen demi memaksimalkan kesetiaan konsumen (Kotler dan Keller,
2012: 189). Aspek-aspek yang termasuk dalam manajemen hubungan
konsumen menurut De Wulf dan Gabi (2001: 33) adalah meliputi : a. Direct
mail, b. Preferential Treatment, c. Interpersonal Communication, dan d
Tangible Reward. De Wulf dan Gabi (2001: 34) mengemukakan model
keterkaitan antara CRM dengan perilaku loyal konsumen seperti yang terlihat
pada gambar 2.4. CRM merupakan kombinasi dari proses bisnis dan
teknologi yang tujuannya untuk memahami konsumen dari berbagai
perspektif untuk membedakan produk dan jasa perusahaan secara kompetitif.
CRM merupakan suatu usaha untuk memperbaiki identifikasi konsumen,
konversi, akuisisi, dan retensi. Fokus dari CRM itu sendiri adalah untuk
memperbaiki tingkat kepuasan konsumen, meningkatkan loyalitas konsumen,
dan meningkatkan pendapatan dari konsumen yang ada, dalam menghadapi
tingginya tingkat persaingan, globalisasi dan perputaran konsumen serta
perkembangan biaya pengakuisisian konsumen .
Menurut Tjiptono (2011) implementasi CRM menjanjikan sejumlah
manfaat utama, seperti cost-effectiveness, kepuasan dan loyalitas konsumen,
profitabilitas, komunikasi worth of mouth, dan sinergi kemitraan bisnis.
Asumsi utama CRM yaitu bahwa membangun relasi jangka panjang dengan
konsumen merupakan cara terbaik untuk menciptakan loyalitas konsumen
dan konsumen yang loyal cenderung lebih profitable dibandingkan konsumen
yang tidak loyal.
Kepuasan konsumen diperoleh dengan memenuhi kebutuhan dan
keinginannya. Untuk itu diperlukan sistem manajemen hubungan konsumen
yang baik dan efektif yaitu dengan mengembangkan kegiatan dengan
berfokus kepada konsumen. Dengan memfokuskan kepada konsumen berarti
perusahaan siap untuk melakukan proses pembelian dari sudut pandang
konsumen, dapat merasakan perasaan konsumen, dan dapat mernberikan
informasi kepada konsumen dengan penuh perhatian. Jika perusahaan mampu
memahami konsumennya, dan konsumennya merasakan kepuasan,
kepercayaan dan mau berbicara positif terhadap perusahaan maka sistem
perusahaan telah membuat konsumen bertahan di perusahaan.
Mempertahankan konsumen dan membangun loyalitas konsumen merupakan
tujuan dari CRM. Dengan melakukan CRM dapat mengubah cara pandang
perusahaan dalam melakukan kegiatan bisnisnya. Oleh karena itu perusahaan
akan memperoleh manfaat yang berbeda walau harus mengeluarkan biaya
yang berbeda pula.

Indikator Transparansi


Menurut Peraturan Menteri Dalam Negri No. 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa menjelaskan indikator transparansi sebagai
berikut :

  1. Terdapat pengumuman kebijakan anggaran;
  2. Tersedia dokumen anggaran dan mudah diakses melalui media cetak, radio,
    dan media lainnya;
  3. Tersedia laporan pertanggunjawaban yang tepat waktu;
  4. Terakomodasinya suara/usulan rakyat;
  5. Terdapat sistem pemberian informasi kepada publik.

Pemerintahan Kelurahan


Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan Pasal 25 ayat (1) bahwa “Kelurahan merupakan perangkat
Kecamatan yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyelenggaraan
pemerintah di wilayah Kelurahan yang dipimpin lurah”.
Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan Pasal 30 ayat (1) menjelaskan tentang Pendanaan Kelurahan bahwa:
“Pemerintah Daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota untuk pembangunan sarana dan
prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan”. Selanjutnya
pada ayat (2) yaitu : “alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dimasukkan ke dalam anggaran kecamatan pada bagian anggaran Kelurahan
untuk dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Pelayanan Sirkulasi


Pelayanan sirkulasi merupakan salah satu kegiatan operasional di
perpustakaan dalam hal peminjaman buku dan materi lainnya. Pelayanan sirkulasi
adalah mencakup semua bentuk kegiatan pencatatan yang berkaitan dengan
pemanfaatan, penggunaan koleksi perpustakaan dengan tepat guna dan tepat
waktu untuk kepentingan pengguna jasa perpustakaan.
Tugas atau kegiatan yang terdapat pada pelayanan sirkulasi antara lain
peminjaman, pengembalian, pemungutan denda, pendaftaran anggota, baca
ditempat, penagihan, pembuatan statistik dan hubungan masyarakat (Qalyubi dkk,
2003:221). Tujuan pelayanan sirkulasi yaitu agar pemakai dapat memanfaatkan
koleksi seoptimal mungkin. Dari pelayanan sirkulasi ini maka akan diketahui
siapa peminjam koleksi tertentu dan terjaminnya pengembalian koleksi. Selain itu
juga dengan pelayanan sirkulasi akan diperoleh data dan kegiatan perpustakaan
terutama berkaitan dengan pemanfaatan koleksi. Kemudian dengan pelayanan
sirkulasi pula jika terjadi pelanggaran akan segera diketahui (Lasa Hs, 1995:2)

Kualitas Pelayanan Publik

Pemberian pelayanan yang baik merupakan salah satu upaya perusahaan
untuk menciptakan kepuasan bagi konsumennya. Jika konsumen merasa telah
mendapatkan pelayanan yang baik berarti perusahaan mampu memberikan
pelayanan yang baik. Demikian pula sebaliknya, pelayanan tidak dapat diuraikan
secara objektif seperti sebuah produk, melainkan merupakan interaksi sosial
dengan subjektivitas yang lebih tergantung pada nilai, parasaan dan perilaku.
Pelayanan yang berkualitas itu tidak hanya ditentukan oleh pihak yang
melayani, tetapi juga pihak yang ingin dipuaskan. Dan yang menjadi prinsipprinsip layanan yang berkualitas menurut H.A.S. Moenir (2002:205) antara lain :
a. Proses dan prosedur harus ditetapkan lebih awal.
b. Proses dan prosedur itu harus diketahui oleh semua pihak yang terlibat.
c. Disiplin bagi pelaksanaan untuk mentaati proses dan prosedur
d. Perlu peninjauan proses dan prosedur oleh pimpinan, sewaktu-waktu dapat
dirubah apabila perlu.
e. Perlu menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembang budaya
organisasi untuk menciptakan kualitas layanan.
f. Kualitas berarti memenuhi keinginan, kebutuhan dan selera konsumen.
g. Setiap orang dalam organisasi merupakan partner dengan orang lainnya.

Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Kegiatan pelayanan publik diselenggarakan oleh instansi pemerintah yang
merupakan sebutan kolektif meliputi satuan kerja atau satuan orang kementrian,
departemen, lembaga, pemerintahan non-departemen, dan instansi pemerintah
lainnya, baik pusat maupun daerah termasuk Badan Usaha Milik Daerah.
Sedangakan yang berperan sebagai penerima pelayanan publik adalah orang,
masyarakat, instansi pemerintah dan badan hukum.
Dalam pasal 14 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
menyatakan penyelenggaran pelayanan publik memiliki beberapa hak sebagai
berikut :
a. Memberikan pelayanan tanpa dihambat pihak lain yang bukan tugasnya
b. Melakukan kerjasama
c. Mempunyai anggaran pembiayaan penyelenggaraan pelayanan publik
d. Melakukan pembelaan terhadap pengaduan dan tuntutan yang tidak sesuai
dengan kenyataan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dan
e. Menolak permintaan pelayanan yang bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
Dalam pasal 15 UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
menyatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik berkewajiban sebagai
berikut :
a. Menyusun dan menetapkan standar pelayanan
b. Menyusun, menetapkan, dan mempublikasikan maklumat pelayanan
c. Menempatkan pelaksana yang kompeten
d. Menyediakan sarana, prasarana atau fasilitas pelayanan publik yang
mendukung terciptanya iklim pelayanan yang memadai
e. Memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas-asas
penyelenggaraan pelayanan publik.

Faktor Pendukung Pelayanan


Pelayan umum kepeda masyarakat akan dapat berjalan sebagaimana yang
diharapkan, apabila faktor-faktor pendukungnya cukup memadai serta dapat
difungsikan secara berhasil guna dan berdaya guna. Pada proses pelayanan
terdapat faktor penting, dan setiap faktor mempunyai peranan yang berbeda-beda
tetapi saling berpengaruh dan secara bersama-sama akan mewujudkan
pelaksanaan pelayanan yang baik.
H.A.S Moenir (2002:88) berpendapat ada enam faktor pendukung
pelayanan, anatara lain :
a. Faktor kesadaran
Faktor kesadaran ini mengarah pada keadaan jiwa seseorang yang
merupakan titik temu dari beberapa pertimbangan sehingga diperoleh suatu
keyakinan, ketenangan, ketetapan hati dan keseimbangan jiwa.
b. Faktor aturan
Aturan sebagai perangkat penting dalam segala tindakan pekerjaan
seseorang. Oleh karena itu, setiap aturan secara langsung ataupun tidak langsung
akan sangat berpengaruh.
c. Faktor organisasi
Faktor organisasi tidak hanya terdiri dari susunan organisasi tetapi lebih
banyak pada pengaturan mekanisme kerja.
d. Faktor pendapatan
Faktor pendapatan yang diterima oleh seseorang merupakan imbalan atas
tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan orang lain. Pendapatan dalam bentuk
uang, iuran atau fasilitas dalam jaka waktu tertentu.
e. Faktor kemampuan
Faktor kemampuan merupakan titik ukur untuk mengetahui sejauh mana
pegawai dapat melakukan suatu pekerjaan sehingga menghasilkan barang atau
jasa sesuai dengan apa yang diharapkan.
f. Faktor sarana pelayanan
Faktor sarana yang dimaksud yaitu segala jenis peralatan, perlengkapan
kerja dan fasilitas yang berfungsi sebagai alat pendukung utama dalam
mempercepat pelaksanaan penyelesaian pekerjaan.

Unsur–unsur Pelayanan


Suatu proses kegiatan pelayanan terdapat beberapa faktor atau unsur yang
saling mendukung jalannya kegiatan. Menurut H.A.S Moenir (2002:8) yang
menjadi unsur-unsur dalam pelayanan adalah :
a. Sistem, prosedur, dan metode.
Dalam pelayanan perlu adanya informasi, prosedur dan metode yang
mendukung kelancaran dalam memberikan pelayanan.
b. Personil
Personil lebih ditekankan pada perilaku aparatur dalam pelayanan.
Aparatur pemerintah selaku personil pelayanan harus profesional, disiplin dan
terbuka terhadap kritik dari pelanggan atau masyarakat.
c. Sarana dan prasarana
Dalam pelayanan diperlukan peralatan dan ruang kerja serta fasilitas
pelayanan. Misalnya seperti ruang tamu, tempat parkir yang memadai dan
sebagainya.
d. Masyarakat sebagai pelanggan
Dalam pelayananya, masyarakat selaku pelanggan sangatlah heterogen
yaitu tingkat pendidikannya maupun perilakunya.

Standar Pelayanan Publik


Penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan
dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan.
Penyusunan standar pelayanan dilakukan dengan pedoman tertentu yang diatur
lebih lanjut dalam UU No. 25 tahun 2009. Adapun komponen standar pelayanan
sekurang-kurangnya meliputi :
a. Dasar hukum
b. Persyaratan
c. Sistem, mekanisme dan prosedur
d. Jangka waktu penyelesaian
e. Biaya/ tarif
f. Produk pelayanan
g. Sarana, prasarana atau fasilitas
h. Kompetensi pelaksanaan
i. Pengawasan internal
j. Penanganan pengaduan, saran dan masukan
k. Jumlah pelaksana
l. Jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan
sesuai dengan standar pelayanan.
m. Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen
untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya dan resiko keraguraguan.
n. Evaluasi kinerja pelaksana

Asas Pelayanan Publik


Untuk dapat memberikan pelayanan yang memuaskan pengguna jasa,
penyelenggaraan pelayanan harus memenuhi asas-asas pelayanan. asas-asas
penyelenggaraan pelayanan publik diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dikutip oleh Eny Kusdarini
(2011:190) yakni yang terdiri dari 12 asas :
a. Asas kepentingan umum
b. Asas kepastian hukum
c. Asas kesamaan hak
d. Keseimbangan hak dan kewajiban
e. Asas keprofesionalan
f. Asas partisipasif
g. Asas persamaan perlakuan/tindak deskriminatif
h. Asas keterbukaan
i. Asas akuntabilitas
j. Asas fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan
k. Asas ketepatan waktu
l. Asas kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

Pelayanan Publik


Pengertian pelayanan publik telah didefinisikan oleh banyak pakar. Salah
satunya dikemukan oleh Agus Dwiyanto (2006:136) yang mendefisinikan
pelayanan publik sebagai serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh birokrasi
publik untuk memenuhi kebutuhan warga pengguna. Pengguna yang dimaksudkan
disini adalah warga negara yang membutuhkan pelayanan publik, seperti
pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta nikah, dan
sebagainya.
Berdasarkan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik, Pelayanan publik diartikan segala bentuk kegiatan dalam rangka
pengaturan, pembinaan, bimbingan, penyediaan fasilitas, jasa dan lainnya yang
dilaksanakan oleh aparatur pemerintah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan
kepada masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Publik


Istilah publik berasal dari bahasa inggris dengan kata “public” yang
berarti umum, masyarakat ataupun negara. Menurut Litjan Poltak Sinambella, dkk
(2011:5) Kata publik sebenarnya sudah diterima menjadi bahasa Indonesia baku
menjadi publik yang berarti umum, orang banyak atau ramai. Sedangkan Menurut
Inu Kencana Syafiie, dkk (1999:18) arti dari kata publik itu sendiri adalah
sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berfikir, perasaan, harapan, sikap
dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka
miliki.

Pelayanan


Pelayanan merupakan salah satu ujung tombak dari upaya pemuasan
pelanggan dan sudah merupakan keharusan yang wajib dioptimalkan baik oleh
individu maupun organisasi, karena dari bentuk pelayanan yang diberikan
tercermin kualitas individu atau organisasi yang memberikan pelayanan.
Menurut Hardiyansah (2011:11) “Pelayanan dapat diartikan sebagai
aktivitas yang diberikan untuk membantu, menyiapkan, dan mengurus baik itu
berupa barang atau jasa dari satu pihak ke pihak lain”. Pendapat lain mengenai
pelayanan juga dikemukakan oleh Gronross (dalam Ratminto dan Atik Septi
Winarsih, 2006:2) bahwa Pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian
aktivitas yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang terjadi sebagai
akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang
disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksudkan untuk pemberi
pelayanan untuk memecahkan permasalahan konsumen/ pelanggan.

Faktor pendukung dan penghambat inovasi


Pada pembahasan teori inovasi pelayanan publik terdapat beberapa
faktor pendukung dan penghambat inovasi, dimana faktor-faktor
tersebut dapat dikaitkan juga pada konteks inovasi pelayanan
kesehatan. Menurut Ancok (2012:58) ada tiga faktor pendukung
inovasi dikaitkan penulis dalam inovasi pelayanan kesehatan, yakni
sebagai berikut:
1) Modal manusia, terdiri dari :
a) SDM yang memiliki ahli dalam bidang kesehatan. Sehingga
memudahkan dalam menyatukan tujuan, visi dan misi
untuk meningkatkan derajat kesehatan. Seperti contoh :
pelayanan pada imunisasi balita, balita tersebut akan
diberikan antibiotik oleh seorang petugas puskesmas. Hal
tersebut dalam pelaksanaanya, petugas yang memberikan
adalah mereka yang memiliki ilmu kesehatan.
b) Pemberdayaan karyawan kesehatan. Didalam bidang
kesehatan, masalah yang dihadapi lebih kompleks.
Sehingga perlunya pemberdayaan karyawan untuk selalu
memperbaharui akan ilmu kesehatan baik dalam teori
maupun prosesnya. Yaitu, melalui pendampingan khusus
dan pelatihan pada karyawan kesehatan dalam menggali
lebih dalam akan ilmu kesehatan
2) Modal kepemimpinan
Komitmen pimpinan berkontribusi pada pelayanan kesehatan.
Peran seorang pemimpin yang inovatif dalam menemukan
sebuah ide atau gagasan sangat diperlukan untuk pemeliharaan
kesehatan. Seperti contoh : seorang pemimpin mencanangkan
program gratis bagi ibu hamil untuk mengontrol keadaan
kandunganya dan lain-lain.
3) Modal srtuktur ogranisasi
Adanya struktur oganisasi kesehatan sebagai tatanan yang
menjelaskan hubungan antar unsur-unsur di dalam organisasi.
Terdiri dari pembagian tugas atau kerja, sistem
kerjasama/sistem hubungan kerja

Pengertian Inovasi Layanan Kesehatan


Pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan tujuan
pembangunan kesehatan dapat tercapai lebih efektif, efisien, dan tepat
sasaran baik dalam dana, fasilitas penunjang, maupun sumber daya
manusia (Mubarak dkk, 2009:127). Berdasarkan uraian tersebut maka
dapat diartikan bahwa adanya pembaharuan dalam menciptakan
layanan publik menjadi prioritas bagi pemerintah agar dapat tepat
sasaran terutama dalam meningkatkan layanan kesehatan untuk
masyarakat. Pendapat diatas didukung dengan pernyataan Muluk
(2008:43) bahwa Inovasi di sektor publik sangat dibutuhkan untuk
memberikan layanan publik yang lebih mencerminkan ketersediaan
bagi pilihan-pilihan publik terutama dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat dan menciptakan keanekaragaman metode pelayanan.
Menurut Anggraeny (2013:89) bahwa :
“inovasi dalam pelayanan kesehatan adalah suatu gagasan baru
yang baru pertama kalinya diterapkan di pelayanan kesehatan untuk
memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau jasa baru, teknologi
yang baru, proses yang baru, sistem struktur dan administrasi baru atau
rencana baru yang dilakukan oleh organisasi dalam bidang kesehatan
untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan
menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan,
keluarga, kelompok, atau masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi
keutuhan dan memberikan keuntungan untuk pengguna jasa maupun
organisasi tersebut.”

Jenis-jenis Pelayanan Kesehatan


Menurut pendapat Hodgetts dan Casio dalam Notoatmodjo
(2007:98) secara umum jenis-jenis pelayanan kesehatan terbagi atas
dua, yaitu:
a. Pelayanan kedokteran
Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok
pelayanan kedokteran (medical services) ditandai dengan cara
pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri (solo practice)
atau secara bersama-sama dalam satu organisasi. Tujuan
utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan
kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perseorangan dan
keluarga.
b. Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok kesehatan
masyarakat (public health service) ditandai dengan cara
pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam
suatu organisasi. Tujuan utamanya untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit dan sasarannya
untuk kelompok dan masyarakat.
Ruang lingkup kegiatan pelayanan kesehatan menurut Mubarak
dkk (2009:28) meliputi kegiatan dengan pendekatan promotif,
preventif, kuratif, rehabilitative.

Standar Layanan Kesehatan


Suatu standar pelayanan haruslah valid, artinya ada kaitan yang
kuat antara standar dengan hasil yang diinginkan (Bustami, 2011:21).
Pohan (2013:28) mengemukakan bahwa :
“Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk
menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi
operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan
kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia
layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun manajemen
organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam
melaksanakan tugas dan peranya masing-masing.”

Pengertian Pelayanan Kesehatan


Menurut Pohan (2002:17) layanan kesehatan yang bermutu adalah
suatu layanan kesehatan yang dibutuhkan, dalam hal ini akan
ditentukan oleh profesi layanan kesehatan, dan sekaligus diinginkan
baik oleh pasien/atau konsumen ataupun masyarakat serta terjangkau
oleh daya beli masyarakat. Sehingga, keberhasilan layanan kesehatan
ialah mengetahui apa yang dibutuhkan dan/atau diinginkan oleh
pelanggan dan berupaya memenuhinya. Hodgetts dan Casio dalam
Mubarak dkk (2009:141) mengartikan pelayanan kesehatan merupakan
kelompok pelayanan kesehataan yang ditandai dengan cara
pengorganisasian dengan tujuan utamanya adalah untuk memelihara
dan meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, serta sasaranya
terutama untuk kelompok dan masyarakat.
“Mutu pelayanan kesehatan adalah derajat dipenuhinya
kebutuhan masyarakat atau perorangan terhadap asuhan
kesehatan yang sesuai dengan standard profesi yang baik
dengan pemanfaatan sumber daya secara wajar, efisien, efektif,
dalam keterbatasan kemampuan pemerintah dan masyarakat,
serta diselenggarakan secara aman dan memuaskan pelanggan
sesuai dengan norma dan etika yang baik.” (Azwar dalam
Bustami, 2011:16)

Faktor penghambat inovasi


Sebuah inovasi tidak akan terlepas dari faktor-faktor penghambat,
selain terdapat faktor pendukung juga terdapat faktor penghambat pada
inovasi. Adapun faktor penghambat inovasi sebagai berikut :
a) Faktor penghambat inovasi secara umum
Menurut Borins dalam Noor (2013:25), ada tiga faktor
penghambat inovasi yaitu:
1) Muncul dari dalam birokrasi itu sendiri
Yaitu sikap yang skeptis dan enggan berubah. Problema
terjadi biasanya terdapat pada internal pemerintahan daerah.
Hal tersebut dapat dikarenakan kepemimpinan yang tidak
inovatif (Noor, 2013:35).
2) Berasal dari lingkungan politik
Tuntutan organisasi kadang-kadang tidak bisa dipenuhi
karena lingkungan politik yang tidak kondusif seperti
penambahan anggaran, peraturan-peraturan yang
menghambat dan kepentingan-kepentingan golongan.
3) Berasal dari lingkungan di luar sektor publik
Seperti keraguan publik terhadap efektivitas suatu program,
kesulitan melaksanakan program, terutama dalam
menentukan kelompok sasaran.
b) Faktor penghambat inovasi pelayanan publik
Menurut Mulgan dan Albury dalam Dhewanto dan dkk
(2014:112) faktor penghambat inovasi pelayanan publik
sebagai berikut:
1) Target pelayanan yang tinggi menjadikan tekanan dan
beban. Keterbatasan pada setiap SDM memiliki proporsi
yang berbeda-beda. Prosedur dan sistem yang dibuat
secara rumit akan menjadi beban bagi SDM terutama pada
karyawan.
2) Keterbatasan kemampuan pemimpin dalam menghadapi
persaingan. Peran swasta dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat tidak kalah inovatif terhadap pelayanan
pemerintah. Ketidak mampuan pemimpin dalam
menghadapi persaingan, maka dapat sangat menghambat
atau melemahkan proses inovasi. Hal ini juga dapat terjadi
dengan adanya tekanan pada birokrasi setempat. Seperti
halnya keterbatasan anggaran untuk menjalankan inovasi.
3) Pengaturan organisasi. Pengaturan organisasi dapat terdiri
dari struktur organisasi dan proses pada pelayanan.
Struktur yang membengkak akan merumitkan jalanya
proses inovasi, akan menyulitkan dalam pemantauan
kinerja pelayanan. Begitu juga pada alur atau proses
pemberian pelayanan, apabila alur semakin banyak akan
menyulitkan bagi masyarakat. sehingga, inovasi tidak
mampu mencapai tujuanya.
4) Keengganan beresiko. Dalam suatu inovasi akan memiliki
kelebihan dan kekurangan. Begitu juga dalam inovasi
pelayanan publik. Resiko pada inovasi pelayanan publik
akan lebih mengalami kerugian, karena pemerintah akan
lebih mengutamakan kepuasan masyarakat daripada
keuntungan.

Faktor pendukung inovasi pelayanan publik


Menurut Borins dalam Dhewanto (2014:110-111), faktorfaktor pendukung inovasi pelayanan publik sebagai berikut:
1) Tujuan program harus sesuai dengan tujuan dan sasaran
organisasi. Pada pelayanan publik sebuah program
sasaran utamanya adalah kepuasan masyarakat dalam
pemberian layanan.
2) Pemberdayaan staf, pengguna, dan pemimpin yang
kompeten. Pentingnya peran SDM yang berkualitas
melalui tugas-tugas yang telah dibagi sehingga dapat
fokus pada tujuan. Pemimpin yang mampu me-manage
situasi melalui ide-ide kreatif dalam menciptakan
inovasi yang dapat menjadi panutan bagi para staf.
3) Adanya pengenalan atau sosialisasi dalam
mempublikasikan suatu program. Sebuah inovasi yang
baru harus melalui tahap mempublikasikan. Tujuanya
agar masyarakat dapat memiliki informasi hingga
inovasi dapat diterima oleh masyarakat.
4) Menerapkan inovasi dengan cepat untuk menghindari
kehilangan fokus dan momentum. Pelaksanaan inovasi
secara tepat waktu, dibuat agar dapat memberikan
kontribusi kepada masyarakat.
5) Keterlibatan sektor swasta dan/atau sukarela yang
diperlukan. Keterlibatan sektor swasta sebagai
penunjang berjalanya inovasi publik, biasanya dalam
bentuk produk.

Faktor pendukung inovasi secara umum


Menurut Ancok (2012:58) ada tiga faktor pendukung
inovasi, yakni sebagai berikut:
1) Modal manusia
Manusia yang dimaksud disini adalah orang-orang pintar
yang dapat memberikan ide, baik di dalam maupun di luar
organisasi (Dhewanto dkk, 2014:254). Seperti contoh : di
dalam sebuah organisasi dibutuhkan anggota atau karyawan
dalam organisasi mengutarakan ide-ide kreatif untuk
menciptakan sebuah pembaharuan atau perbaikan dalam
berinovasi.
2) Modal kepemimpinan
Hal kepemimpinan adalah salah satu kunci untuk sebuah
inovasi (Noor, 2013:144). Seorang pemimpin akan selalu
memusatkan kondisi yang akan dihadapi dimasa mendatang
sehingga, seorang pemimpin dapat memberikan kontribusi
dalam menciptakan sebuah inovasi. Merumuskan sebuah
visi merupakan salah satu cara agar para pemimpin dapat
berkomunikasi dan memberikan arahan kepada anggotanya
untuk menumbuhkan upaya-upaya inovatif dalam kemajuan
36
organisasinya. Selain itu, seorang pemimpin memberikan
kesempatan kepada anggota untuk memberikan saran-saran
dalam pekerjaanya agar pemimpin dapat meningkatkan
inovasi dengan menjadi contoh dari perilaku inovatif.
3) Modal srtuktur ogranisasi
Struktur organisasi merupakan salah satu sarana yang
digunakan manajemen untuk mencapai sasarannya.
Didalam struktur organisasi menjelaskan setiap tugas atau
pekerjaan secara formal yang telah dibagi, dikelompokkan
dan dikoordinasikan. Melalui tugas dan fungsi tersebut
memudahkan terwujudnya inovasi, karena setiap karyawan
atau anggota memiliki fokus pada pekerjaanya.

Kategori Inovasi


Muluk (2008:48) mengatakan inovasi juga dapat dibedakan dalam
dua kategori yakni inovasi terusan dan inovasi terputus.

  1. Inovasi terusan (sustaining innovation) merupakan proses
    inovasi yang membawa perubahan baru namun dengan tetap
    mendasarkan diri pada kondisi pelayanan dan sistem yang
    berjalan atau produk yang sudah ada.
  2. Inovasi terputus (discontinues innovation) merupakan proses
    inovasi yang membawa perubahan yang sama sekali baru dan
    tidak lagi berdasarkan pada kondisi yang sudah ada
    sebelumnya.

Pengertian Inovasi Layanan Publik


Definisi dari inovasi itu sendiri menurut West&Far dalam Ancok
(2012:34) adalah pengenalan dan penerapan dengan sengaja gagasan,
proses, produk, dan prosedur yang baru pada unit yang menerapkanya,
yang dirancang untuk memberikan keuntungan bagi individu,
kelompok, organisasi dan masyarakat luas. Menurut Evert M. Rogers
dalam Suwarno (2008:9) inovasi adalah suatu ide, gagasan, praktek
atau objek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang
baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi.
Inovasi secara sederhana berarti berubah menjadi sesuatu yang
baru. Hal tersebut seperti yang dikemukakan Muluk (2008:44)
mengenai inovasi yaitu perubahan menuju hal-hal yang baru, Muluk
(2008:43) menambahkan bahwa inovasi juga merupakan instrumen
untuk mengembangkan cara-cara baru dalam menggunakan sumber
daya dan memenuhi kebutuhan secara lebih efektfif, selain itu inovasi
dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan strategi dan tindakan
dalam pelayanan publik. Inovasi dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan dan dampaknya bagi masyarakat
terutama untuk mengatasi kebijakan sebelumnya yang kurang
menampakkan hasil yang memuaskan. Inovasi dalam metode
pelayanan adalah perubahan baru dalam hal berinteraksi dengan
pelanggan atau cara baru dalam memberikan pelayanan (Muluk,
2008:45).
Menurut Yogi dalam Noor (2013:87) menyimpulkan bahwa
inovasi tidak akan terlepas dari :

  1. Pengetahuan baru
    Sebuah inovasi hadir sebagai sebuah pengetahuan baru bagi
    masyarakat dalam sebuah sistem sosial tertentu. Pengetahuan
    baru ini merupakan faktor penting penentu prubahan sosial
    yang terjadi dalam masyarakat.
  2. Cara baru
    Inovasi juga dapat berupa sebuah cara baru bagi individu atau
    sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan atau menjawab
    masalah tertentu. Cara baru ini merupakan pengganti cara lama
    yang sebelumnya berlaku.
  3. Objek baru
    Sebuah inovasi adalah objek baru bagi penggunanya, baik
    berbentuk fisik (berwujud/tangible), maupun yang tidak
    berwujud (intangible).
  4. Teknologi baru
    Inovasi sangat identik dengan kemajuan teknologi. Banyak
    contoh inovasi yang hadir dari hasil kemajuan teknologi.
    Indikator kemajuan dari sebuah produk teknologi yang inovatif
    biasanya dapat langsung dikenali dari fitur-fitur yang melekat
    pada produk tersebut.
  5. Penemuan baru
    Hampir semua inovasi merupakan hasil penemuan baru. Sangat
    jarang ada kasus inovasi hadir sebagai sebuah kebetulan.
    Inovasi merupakan produk dari sebuah proses yang sepenuhnya
    bekerja dengan kesadaran dan kesenjangan.
    Inovasi dalam konteks sektor publik didefinisikan sebagai
    penciptaan dan pelaksanaan proses, produk, jasa, dan metode
    pengiriman yang menghasilkan perbaikan yang signifikan dalam
    efisiensi, efektivitas atau kualitas hasil (Currie dkk dalam Dhewanto
    dkk 2014:114). Dhewanto dkk (2014:114) menambahkan :
    “inovasi terjadi diseluruh spektrum badan Pemerintahan Indonesia
    yang bergerak dalam sektor publik, dari pengembangan kebijakan
    untuk pelaksanaan program, pendekatan regulasi untuk pengguna
    teknologi, perbaikan sumber daya manusia, dan mendukung inovasi
    organisasi untuk penyediaan layanan baru atau peningkatan kualitas
    layanan yang ada.”

Klasifikasi Pelayanan Publik


Menurut Mahmudi (2007:205-210) pelayanan publik dapat
diklasifikasikan dalam 2 (dua) kategori utama, yaitu:
a) Pelayanan Kebutuhan Dasar
Pelayanan kebutuhan dasar merupakan pelayanan yang harus
diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk meningkatkan
taraf kesejahteraan rakyat, meliputi:
1) Kesehatan. Merupakan salah satu kebutuhan
masyarakat yang perlu diperhatikan pemerintah.
Tingkat kesehatan masyarakat akan sangat
berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan
masyarakat, maka kesehatan harus menjadi
perhatian utama pemerintah sebagai penyelenggara
pelayanan publik.
2) Pendidikan Dasar. Pelayanan pendidikan
masyarakat yang paling elementer adalah
pendidikan dasar. Pendidikan merupakan suatu
bentuk investasi sumber daya manusia. Masa depan
suatu negara sangat ditentukan oleh seberapa besar
perhatian pemerintah terhadap pendidikan.
3) Bahan Kebutuhan Pokok Masyarakat. Pemerintah
sebagai pelayan masyarakat harus menyediakan
kebutuhan pokok seperti halnya penyediaan beras,
gula pasir, daging, telur ayam, susu, garam
beryodium, tepung terigu, sayur-mayur dan
sebagainya serta harga dari kebutuhan pokok
tersebut.
b) Pelayanan Umum
Pelayanan umum merupakan pelayanan pemerintah
berkaitan dengan pelayanan administrasi dan barang untuk
memenuhi kepentingan masyarakat.
1) Pelayanan Administrasi, merupakan pelayanan yang
menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang
dibutuhkan oleh publik misalnya, pembuatan KTP,
sertifikasi tanah, akta kelahiran, akta kematian, surat
kendaraan bermotor, paspor.
2) Pelayanan Barang, merupakan pelayanan yang
menghasilkan berbagai bentuk/jenis barang yang
digunakan oleh publik misalnya, jaringan telepon,
penyedia tenaga listrik, dan penyedia air bersih.
c) Pelayanan jasa yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai
bentuk jasa yang dibutuhkan oleh publik, misalnya pendidikan,
pemeliharaan kesehatan, penyelenggaraan transportasi

Pengertian Pelayanan Publik


Menurut Kotler dalam Sirajuddin dkk (2012:12) pelayanan adalah
setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau
kesatuan dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat
pada suatu produk secara fisik. Seperti yang diungkapkan Sinambela
(2006:5) Pelayanan publik adalah setiap kegiatan yang dilakukan
pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan
yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan
menawarkan kepuasan hasilnya tidak terikat pada suatu fisik.
Menurut pandangan W. Riawan Tjandra dkk dalam Sirajuddin dkk
(2012:4) ada tiga level pembahasan dalam kerangka meningkatkan
pelayanan publik:
“Pertama kebijakan (peraturan perundang-undangan), apakah
kebijakan dalam pemberian pelayanan publik sudah benar-benar
ditujukan untuk kepentingan masyarakat; Kedua kelembagaan, apakah
lembaga-lembaga yang dibentuk oleh pemerintah daerah sesuai dengan
kebutuhan masyarakat atau hanya berdasar pada kebutuhan eksistensi
lembaga-lembaga di daerah; Ketiga sumber daya manusia, apakah
sumber daya manusia yang memberikan pelayanan juga memerlukan
kecakapan-kecakapan tertentu, karena saat ini telah terjadi perubahanperubahan dimana masyarakat juga memiliki hak untuk mendapatkan
pelayanan yang lebih baik, maka administrasi negara tidak bisa hanya
bertindak berdasar pada perintah atasan, namun tuntutan masyarakat
juga menjadi bagian penting.” 
Pelayanan publik menurut Dwiyanto (2008:136) pelayanan publik
merupakan serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh birokrasi publik
untuk memenuhi kebutuhan warga pengguna, pengguna yang
dimaksud disini adalah warga negara yang membutuhkan pelayanan
publik. Pengertian pelayanan publik menurut Sabaruddin (2014:9)
merupakan administrasi negara dalam memenuhi kebutuhan dan
kepentingan publik.

Konsep Prosedur Pelayanan


Standar Operasional Prosedur merupakan pedoman
atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai
dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi
pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis,
administratif dan prosedural sesuai dengan tata kerja,
prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang
bersangkutan. (Atmoko, www.unpad.co.id). Tujuan
SOP adalah menciptakan komitmen mengenai apa yang
dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi pemerintahan
untuk mewujudkan good governance. Standar
operasionl prosedur tidak saja bersifat internal tetapi
juga eksternal, karena SOP selain digunakan untuk
mengukur kinerja organisasi publik yang berkaitan
dengan ketepatan program dan waktu, juga digunakan
untuk menilai kinerja organisasi publik di mata
masyarakat berupa responsivitas, responbilitas, dan
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Paradigma governance membawa pergeseran dalam
pola hubungan antara pemerintah dengan masyarakat
sebagai konsekuensi dari penerapan prinsip-prinsip
corporate governance. Penerapan prinsip corporate
governance juga berimplikasi pada perubahan
manajemen pemerintahan menjadi lebih terstandarisasi,
artinya ada sejumlah kriteria standar yang harus
dipatuhi instansi pemerintah dalam melaksanakan
aktivitas-aktivitasnya. Standar kinerja ini sekaligus
dapat untuk menilai kinerja instansi pemerintah secara
internal maupun eksternal. Standar internal yang
bersifat prosedural inilah yang disebut dengan Standart
Operating Procedure (SOP). Perumusan SOP menjadi
relevan karena sebagai tolok ukur dalam menilai
efektivitas dan efisiensi kinerja instansi pemerintah
dalam melaksanakan program kerjanya. Secara
konseptual prosedur diartikan sebagai langkah-langkah
sejumlah instruksi logis untuk menuju pada suatu
proses yang dikehendaki. Proses yang dikehendaki
tersebut berupa pengguna-pengguna sistem proses kerja
dalam bentuk aktivitas, aliran data, dan aliran kerja.
Standar operasional prosedur adalah langkah-langkah
sejumlah instruksi logis yang harus dilakukan berupa
aktivitas, aliran data dan aliran kerja.

Proses Pelayanan


Pelayanan merupakan suatu proses. Proses tersebut
menghasilkan suatu produk yang berupa pelayanan
kemudian diberikan kepada pelanggan. Pelayanan dapat
dibedakan menjadi tiga kelompok (Gonroos dalam
Sutopo dan Suryanto, 2003:13):

  1. Core service
    Core service adalah pelayanan yang diberikan
    kepada pelanggan sebagai produk utamanya.
    Misalnya untuk hotel berupa penyediaan
    kamar. Perusahaan dapat memiliki beberapa
    core service, misalnya perusahaan penerbangan
    menawarkan penerbangan dalam negeri dan
    luar negeri.
  2. Facilitating service
    Facilitating service adalah fasilitas pelayanan
    tambahan kepada pelanggan. Misalnya
    pelayanan “check in” dalam penerbangan.
    Facilitating service merupakan pelayanan
    tambahan yang wajib.
  3. Supporting service
    Supporting service adalah pelayanan tambahan
    untuk meningkatkan nilai pelayanan atau
    membedakan dengan pelayanan pesaing.
    Misalnya restoran di suatu hotel.

Barang Layanan


Barang layanan dapat dibagi menjadi empat
kelompok (Savas dalam Sutopo dan Suryanto, 1987:10-
12) :

  1. Barang yang digunakan untuk memenuhi
    kebutuhan individu yang bersifat pribadi.
    Barang privat (private goods) ini tidak ada
    konsep tentang penyediaannya, hukum
    permintaan dan penawaran sangat tergantung
    pada pasar, produsen akan memproduksi sesuai
    kebutuhan masyarakat dan bersifat terbuka.
    Penyediaan barang layanan yang bersifat barang
    privat ini dapat mengikuti hukum pasar, namun
    jika pasar mengalami kegagalan dan demi
    kesejahteraan publik, maka pemerintah dapat
    melakukan intervensi.
  2. Barang yang digunakan bersama-sama dengan
    membayar biaya penggunaan (toll goods).
    Penyediaan toll goods dapat mengikuti hukum
    pasar di mana produsen akan menyediakan
    permintaan terhadap barang tersebut. Barang
    seperti ini hampir sama seperti barang privat.
    Penyediaan barang ini di beberapa negara
    dilakukan oleh negara sehingga merupakan
    barang privat yang dikonsumsi secara bersamasama.
  3. Barang yang digunakan secara bersama-sama
    (collective goods). Penyediaannya tidak dapat
    dilakukan melalui mekanisme pasar. Barang ini
    digunakan secara terus-menerus, bersama-sama
    dan sulit diukur tingkat pemakaiannya bagi tiap
    individu sehingga penyediaannya dilakukan
    secara kolektif yaitu dengan membayar pajak.
  4. Barang yang digunakan dan dimiliki umum
    (common pool goods). Penyediaan dan
    pengaturan barang ini dilakukan oleh
    pemerintah karena pengguna tidak bersedia
    membayar untuk penggunaannya.
    Keempat jenis barang di atas dalam kenyataannya
    sulit dibedakan karena setiap barang tidak murni
    tergolong ke dalam karakteristik suatu jenis barang
    secara tegas.
    Barang yang bersifat publik murni (pure public
    goods) biasanya memiliki tiga karakteristik (Olson dan
    Rachbini dalam Sutopo dan Suryanto, 2003:12):
  5. Penggunaannya tidak dimediasi oleh transaksi
    bersaing (non-rivalry) sebagaimana barang
    ekonomi biasa;
  6. Tidak dapat diterapkan prinsip pengecualian
    (non-excludability);
  7. Individu yang menikmati barang tersebut tidak
    dapat dibagi yang artinya digunakan secara
    individu (indisible).

Sasaran Pelayanan Publik


Sasaran manajemen pelayanan publik sederhana, yaitu
kepuasan masyarakat. Meskipun sasaran sederhana akan
tetapi untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan
kesungguhan dan syarat-syarat yang seringkali tidak mudah
dilakukan. Menurut Moenir (2008: 196) mengemukakan
bahwa sasaran utama pelayanan publik terdiri dari dua
komponen besar, yaitu:

  1. Layanan
    Agar dapat memuaskan orang atau sekelompok
    orang yang dilayani, maka petugas harus dapat
    memenuhi empat syarat pokok, yakni tingkah laku
    yang sopan, cara menyampaikan sesuatu berkaitan
    dengan apa yang seharusnya diterima oleh orang
    yang bersangkutan, waktu penyampaian yang tepat
    dan keramhtamahan.
  2. Produk
    Yang dimaksud produk dalam hubungannya dengan
    sasaran pelayanan publik yaitu kepuasan yang dapat
    berbentuk:
    1) barang, yaitu sesuatu yang dapat diperoleh melalui
    layanan pihak lain,
    2) jasa, yaitu suatu hasil yang tidak harus dalam
    bentuk fisik tetapi dapat dinikmati oleh panca indera
    dan atau perasaan (gerak, suara, keindahan, rupa)
    disamping memang ada bentuk fisiknya yang dituju,
    3)surat-surat berharga, yaitu kepuasan menyangkut
    keabsahan atas surat-surat yang diterima oleh orangorang yang bersangkutan.
    Menurut Jenu Widjaja Tandjung (2004: 82) sasaran
    dari pelayanan publik yaitu:
  3. Layanan
    layanan pelanggan semakin penting karena
    persaingan harga semakin kompetitif,
  4. Lokasi
    pemilihan lokasi harus strategis, artinya mampu
    dijangkau oleh konsumen potensial,
  5. Kepribadian penjual,
    artinya penjual berusaha memahami kebutuhan
    konsumen dan bersikap ramah,
  6. Komunikasi dilakukan secara dua arah
    penjual berusaha memberikan informasi yang jujur
    kepada konsumen serta mau menerima saran-saran
    dari konsumen,
  7. Kualitas
    penjual harus menjual produk-produk yang
    berkualitas sesuai harapan konsumen agar
    konsumen merasa puas.

Kualitas Pelayanan Publik


Tujuan pelayanan publik adalah untuk menyediakan
pelayanan yang terbaik bagi publik atau masyarakat.
Pelayanan yang terbaik adalah pelayanan yang dapat
memenuhi apa yang telah dijanjikan atau apa yang
diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat pengguna
layanan tersebut. Pelayanan yang baik akan membawa
implikasi terhadap kepuasan publik (konsumen) atas
pelayanan yang diterimanya.
Kualitas pelayanan telah menjadi salah satu isu
penting dalam penyediaan layanan publik di Indonesia.
Kesan buruknya pelayanan publik selama ini selalu
menjadi citra yang melekat pada institusi penyedia layanan
di Indonesia. Selama ini pelayanan publik selalu identik
dengan kelambanan, ketidakadilan, dan biaya tinggi.
Belum lagi dalam hal etika pelayanan dimana perilaku
aparat penyedia layanan yang tidak ekspresif dan
mencerminkan jiwa pelayanan yang baik.
Kualitas pelayanan merupakan suatu kondisi dinamis
yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses
dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Oleh karenanya pelayanan dikatakan berkualitas atau
memuaskan apabila pelayanan tersebut dapat memenuhi
kebutuhan dan harapan masyarakat.
Lembaga Administrasi Negara (LAN) (1998) dan
Kepmenpan No. 81 Tahun 1995 membuat beberapa
kriteria pelayanan publik yang baik dapat dilihat dari
indikator-indikatornya, antara lain meliputi: prosedur,
kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, efisinesi,
ekonomis, keadilan yang merata, ketepatan waktu, dan
kriteria kuantitatif. (Hardiansyah 2011: 48)
Ciri-ciri atau atribut kualitas pelayanan menurut
Tciptono antara lain:

  1. ketepatan waktu pelayanan, yang meliputi waktu
    tunggu dan waktu proses
  2. akurasi pelayanan, yang meliputi bebas dari
    kesalahan
  3. kesopanan dan keramahan dalam memberikan
    pelayanan
  4. kemudahan mendapatkan pelayanan, misalnya
    banyaknya petugas yang melayani dan banyaknya
    fasilitas pendukung seperti komputer
  5. kenyamanan dalam memperoleh pelayanan,
    berkaitan dengan lokasi, ruang tempat pelayanan,
    tempat parkir, ketersediaan informasi dan lain-lain
  6. atribut pendukung pelayanan lainnya seperti ruang
    tunggu ber-AC, kebersihan dan lain-lain.
    (Hardiansyah 2011: 40)
    Menurut De Vreye dalam meningkatkan kualitas
    pelayanan publik, ada tujuh dimensi dan indikator yang
    harus diperhatikan:
  7. self-esteem (harga diri), dengan indikator:
    pengembangan prinsip pelayanan, menempatkan
    seseorang sesuai dengan keahliannya, menetapkan
    tugas pelayanan yang futuris, dan berpedoman
    pada kesuksesan.
  8. exceed expectation (memenuhi harapan), dengan
    indikator: penyesuaian standar pelayanan,
    pemahaman terhadap keinginan pelanggan, dan
    pelayanan sesuai harapan petugas.
  9. recovery (pembenahan), dengan indikator:
    menganggap keluhan merupakan peluang bukan
    masalah, mengatasi keluhan pelanggan,
    mengumpulkan informasi tentang keinginan
    pelanggan, uji coba standar pelayanan dan
    mendengar keluhan pelanggan.
  10. vision (pandangan ke depan), dengan indikator:
    perencanaan ideal di masa depan, memanfaatkan
    teknologi semaksimal mungkin, dan memberikan
    pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan
    pelanggan.
  11. impove (perbaikan), dengan indikator: perbaikan
    secara terus menerus, menyesuaikan dengan
    perubahan, mengikutsertakan bawahan dalam
    penyusunan rencana, investasi yang bersifat non
    material, penciptaan lingkungan yang kondusif
    dan penciptaan standar yang respinsif.
  12. care (perhatian), dengan indikator: menyusun
    sistem pelayanan yang memuaskan pelanggan,
    menjaga kualitas, menerapkan standar pelayanan
    yang tepat, dan uji coba standar pelayanan.
  13. empower (pemberdayaan), dengan indikator:
    memberdayakan karyawan/bawahan, belajar dari
    pengalaman, dan memberikan rangsangan,
    pengakuan dan harga diri. (Hardiansyah 2011: 50)

Reformasi Pelayanan Publik


Salah satu faktor dan aktor utama yang turut berperan
dalam perwujudan pemerintahan yang bersih (clean
government) dan kepemerintahan yang baik (good
governance) adalah birokrasi. Dalam posisi dan perannya
yang demikian penting dalam pengelolaan kebijakan dan
pelayanan publik, birokrasi sangat menentukan efesiensi
dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta efisiensi
dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan. Salah satunya dengan cara reformasi
birokrasi.
Reformasi birokrasi menurut Michael Dugget
(LAN:2005) adalah proses yang dilakukan secara kontinyu
untuk mendesain ulang birokrasi, yang berada di
lingkungan pemerintahan dan partai politik sehingga dapat
berdayaguna dan berhasil guna baik ditinjau dari segi
hukum maupun politik. Dengan kata lain reformasi
birokrasi merupakan upaya untuk mengubah atau
memperbaiki kondisi/keadaan suatu tatanan pemerintahan
sehingga pelaksanaan urusan pemerintahan menjadi lebih
baik.
Reformasi pelayanan publik adalah perbaikan integral
pelayanan publik yang antara lain meliputi perbaikan
kebijakan, sumber daya manusia (SDM), struktur, dan
prosesnya. Reformasi pelayanan publik di Indonesia
secara masif sejatinya telah dilaksanakan sejak tahun
1998, yaitu sejalan dengan tuntutan reformasi
penyelenggaraan pemerintahan negara secara menyeluruh
di segala bidang kehidupan masyarakat dalam berbangsa
dan bernegara. Dalam konteks ini, reformasi terhadap
kebijakan pelayanan publik secara mendasar sudah
dimulai, yaitu sejak Kantor Menpan memperbaharui
pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang semula
diatur dalam Keputusan Menpan No. 81/1993 selanjutnya
diatur dalam Keputusan Menpan No.
63/Kep/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang antara lain
mengatur: (1) hakekat pelayanan publik; (2) asas dan
prinsip pelayanan publik; (3) kelompok pelayanan publik;
dan (4) penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut Alisjahbana (2008) pada dasarnya reformasi
kelembagaan pelayanan publik sangat terkait dengan
permasalahan kelembagaan birokrasi. Masalahnya sampai
saat ini belum ada kesepakatan tentang pelembagaan
fungsi pemerintah serta kriterianya. Akibatnya terjadi
kekaburan tugas dan tanggung jawab instansi pemerintah.
Inefisiensi, kelambatan, ketidakmerataan pelayanan dan
fasilitas sosial, overhead cost yang tinggi, serta
ketidakpastian biaya yang harus dikeluarkan masyarakat
menjadi fenomena umum. Dalam kondisi demikian,
perampingan kelembagaan pemerintah menjadi
keniscayaan, meskipun reformasi kelembagaan itu bukan
pekerjaan mudah. Sebagai langkah awal, pemerintah perlu
melakukan evaluasi kelembagaan berdasarkan tugas-tugas
yang diemban oleh instansi-instansi terkait.
Evaluasi ini diarahkan untuk melihat permasalahan
yang muncul dalam pelaksanaan tugas kelembagaan
tersebut. Beberapa permasalahan itu di antaranya:
Pertama, adanya beberapa penugasan yang tumpang
tindih, baik antar organisasi, maupun antara satuan tugas
organisasi; Kedua, terdapat ketimpangan antara volume
kerja dengan besaran struktur organisasi; Ketiga, terdapat
beberapa satuan organisasi yang kurang didukung oleh
sumber daya (aparat, anggaran dan sarana) yang sesuai
kebutuhan; dan Keempat, koordinasi pelaksanaan tugas
kurang optimal karena belum adanya mekanisme kerja
yang baku.
Upaya nyata dalam reformasi birokrasi pelayanan
publik disamping perbaikan kebijakan, penyempurnaan
kelembagaan dan proses pelayanan publik, adalah juga
reformasi terhadap SDM pelayanan publik itu sendiri.
Beberapa hal yang perlu didorong agar terjadi perubahan
dalam SDM pelayanan publik antara lain menyangkut: (1)
adanya perubahan mind shet; (2) adanya perubahan sikap
mental; dan (3) adanya perubahan etika pada SDM
pelayanan publik.

Pengertian Pelayanan Publik


Menurut Rasyid pelayanan publik merupakan
pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau
masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi
itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah
ditetapkan. Pemerintahan pada hakekatnya adalah
pelayanan kepada masyarakat. Ia tidaklah diadakan untuk
melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani
masyarakat serta menciptakan kondisi yang
memungkinkan setiap anggota masyarakat
mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi
mencapai tujuan bersama. (Hardiansyah 2011: 14)
Di dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 menyebutkan
bahwa pengertian pelayanan publik ialah segala kegiatan
pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara
pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan
penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan
18
peraturan perundang-undangan. Kemudian menurut
MENPAN Nomor 63 Tahun 2004 menyatakan bahwa
Hakikat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan
prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan
kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.
(Ratminto & Winarsih 2010: 18)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik pasal 1 ayat (1), pelayanan
publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam
rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara
dan pendudukan atas barang, jasa atau pelayanan
administratif yang disediakan oleh penyelenggara
pelayanan publik.
Menurut Moenir dalam bukunya Manajemen
Pelayanan Umum di Indonesia (2006: 26), mengemukakan
pengertian dari pelayanan publik adalah kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan
landasan faktor material melalui sistem, prosedur dan
metode tertentu dalam rangka usaha memenuhi
kepentingan orang lain sesuai dengan haknya. Dan
menurut Sadu Wasistiono dalam Hardiansyah (2011: 11)
pelayanan publik adalah pemberian jasa baik oleh
pemerintah ataupun pihak swasta kepada masyarakat,
dengan atau tanpa pembayaran guna memenuhi kebutuhan
dan atau kepentingan masyarakat.

Pengertian Kinerja Pegawai


Kinerja berasal dari kata “Job Performance” atau “Actual
Performance” yang berarti prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang
dicapai oleh seseorang. Kinerja pegawai adalah hal yang memiliki sifat
individu, karena setiap pegawai memiliki tingkat kualifikasi yang berbeda
dan kinerja yang berbeda dalam kaitannya dengan tugasnya.
Afandi (2018:83) mengemukakan bahwa kinerja adalah :
“Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau
kelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang
dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya pencapaian tujuan
organisasi secara legal, tidak melanggar hukum, dan tidak
bertentangan dengan moral dan etika”.

Pengaruh atau Efek Komunikasi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik


Pengaruh atau efek dalam komunikasi adalah perbedaan antara apa
yang dipikirkan, dirasakan, dan dilakukan komunikan (penerima pesan)
sebelum dan sesudah menerima pesan dari komunikator (penyampai
pesan). Efektivitas sebuah komunikasi dapat dinilai dari seberapa jauh
kesamaan dan pemahaman antara komunikator dan komunikan, baik itu
dari tatanan pengetahuan atau informasi, sikap hingga tindakan atau
perilaku. Menurut Effendy (2015:69) menyatakan bahwa efek komunikasi
diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Efek Kognitif, berhubungan dengan pikiran dan penalaran sehingga
khalayak yang semula tidak tahu, tidak mengerti, dan bingung menjadi
merasa jelas.
b. Efek Afektif, berhubungan dengan perasaan.
c. Efek Konatif, bersangkutan dengan niat, tekad, upaya, usaha yang
cenderung menjadi suatu kegiatan atau tindakan.
Semua efek diatas saling berhubungan satu sama lain, efek konatif
akan tercapai jika efek kognitif dan afektif sudah tercapai. Salah satu
reaksi dari adanya efek tersebut adalah adanya umpan balik.
Menurut Ralph Webb (2015:69) mengatakan :
“Efek positif yaitu tanggapan yang diterima komunikator dari
komunikan dapat dimengerti dan mencapai saling pengertian,
sehingga komunikan mendukung, menyepakati, mengiyakan,
menyetujui pesan atau bersedia memenuhi ajakan seperti yang
termuat dalam pesan yang diterimanya”.

Indikator Komunikasi


Dalam kehidupan, berkomunikasi merupakan sebuah kebutuhan
yang tidak akan lepas dalam kehidupan sehari-hari begitupun dalam
pelayanan publik. Komunikasi yang efektif akan sangat membantu dalam
peningkatan kinerja aparat sipil negara dalam melaksanakan proses
pelayanan publik dan ketepatan dalam penyelesaian pelayanan publik
kepada masyarakat.
Menurut Suranto AW (2010:105) mengatakan ada beberapa
indikator komunikasi yang efektif, yaitu :
a. Pemahaman
Pemahaman adalah kemampuan memahami pesan secara cermat
sebagaimana dimaksudkan oleh komunikator.
b. Kesenangan
Kesenangan akan terjadi apabila proses komunikasi berhasil
menyampaikan informasi antara kedua belah pihak yang berkomunikasi
dengan bahasa dan sikap yang baik.
c. Pengaruh Pada Sikap
Pengaruh pada sikap diartikan apabila sebuah proses komunikasi,
seorang komunikan setelah menerima pesan kemudian sikapnya
berubah sesuai dengan makna pesan yang disampaikan oleh
komunikator.
d. Hubungan yang Semakin Baik
Proses komunikasi yang efektif akan meningkatkan kadar
hubungan interpersonal antara komunikan dan komunikator secara tidak
sengaja.
e. Tindakan
Tindakan disini bermaksud jika kedua belah pihak yang
berkomunikasi melakukan tindakan sesuai dengan pesan yang
dikomunikasikan.

Komunikator dan Komunikan Pelayanan Publik


Komunikator adalah orang/pihak yang bertindak sebagai
pengirim/penyampai pesan atau informasi dalam suatu proses komunikasi
dengan kata lain komunikator adalah orang yang berinisiatif untuk menjadi
sumber pesan dalam menyampaikan informasi kepada penerima. Menurut
Wiryanto (2018:263) menyatakan bahwa :
“Seorang komunikator tidak hanya berperan dalam menyampaikan
pesan kepada penerima, namun juga memberikan respons dan
tanggapan, serta menjawab pertanyaan dan masukan yang
disampaikan oleh penerima, dan publik yang terkena dampak dari
proses komunikasi yang berlangsung, baik secara langsung maupun
tidak langsung”.
Dalam konteks pelayanan publik, yang bertindak sebagai
komunikator adalah seluruh aparatur dalam organisasi pelayanan publik.
Pemerintahan pada hakikatnya adalah pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintahan melayani masyarakat karena birokrasi publik berkewajiban
dan bertanggungjawab untuk memberikan layanan yang baik dan
profesional. Berdasarkan hal tersebut maka komunikator pelayanan publik
adalah seseorang atau sekelompok orang dari birokrasi politik yang
mengirim/menyampaikan berita/pesan dan memberikan pelayanan
(melayani) keperluan masyarakat sebagai warga negara yang mempunyai
kepentingan pada organisasi publik sesuai dengan aturan pokok dan tata
cara yang telah ditetapkan.
Komunikan menurut Mubarok dan Made Dwi Andjani (2020:30)
adalah “Orang yang menerima pesan atau informasi yang disampaikan
komunikator”. Dalam kaitannya dengan pelayanan publik, komunikan
adalah masyarakat atau warga negara yang kedudukannya sama dengan
komunikator atau aparatur yang memberikan pelayanan.
Dalam pasal 18 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik menyatakan bahwa masyarakat selaku komunikan
pelayanan publik berhak untuk :
a. Mengetahui kebenaran isi standar pelayanan.
b. Mengawasi pelaksanaan standar pelayanan.
c. Mendapat tanggapan terhadap pengaduan yang diajukan.
d. Mendapat advokasi, perlindungan, dan/atau pemenuhan pelayanan.
e. Memberitahukan kepada pimpinan penyelenggara untuk memperbaiki
pelayanan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar
pelayanan.
f. Mengadukan pelaksana yang melakukan penyimpangan standar
pelayanan dan/atau tidak memperbaiki pelayanan kepada penyelenggara
dan ombudsman.
g. Mengadukan penyelenggara yang melalukan peyimpangan standar
pelayanan dan/atau tidak memperbaiki pelayanan kepada pembina
penyelenggara dan ombudsman.
h. Mendapat pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan
pelayanan.

Komunikasi dan Pelayanan Publik


Keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik tidak terlepas dari
faktor komunikasi. Menurut Hardiansyah (2015:4) menyimpulkan bahwa
“Komunikasi berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas pelayanan
publik”. Oleh karena itu, faktor komunikasi harus menjadi perhatian serius
bagi penyelenggara pelayanan publik.
Dalam kaitannya komunikasi dengan pelayanan publik, komunikasi
menduduki peranan yang sangat penting dan strategis, karena semua
bentuk pelayanan publik memerlukan komunikasi, baik pelayanan dalam
bentuk barang maupun pelayanan jasa. Kemampuan menjalin komunikasi
dalam penyelenggaraan pelayanan publik tentu saja berdampak pada
kualitas pelayanan publik itu sendiri. Kegagalan dalam membangun
komunikasi dalam pelayanan publik dapat mengakibatkan terganggunya
proses aliran informasi pelayanan publik dan hal tersebut dapat
mempengaruhi kualitas pelayanan publik tersebut. Semakin lemahnya
proses komunikasi akan mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan
publik yang akan berdampak pada makin rendahnya kepercayaan
publik/masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.

Pengertian Komunikasi


Komunikasi merupakan faktor penting dalam kehidupan, baik
komunikasi verbal maupun komunikasi nonverbal, baik langsung maupun
melalui media, baik berupa tulisan, suara, gambar, logo, dan sebagainya.
Bahkan dalam kehidupan beroganisasi memerlukan komunikasi dalam
pelaksanaan dan penyampaian kebijakan-kebijakan yang ada.
Menurut Onong (2020:27), istilah komunikasi atau dalam bahasa
Inggris disebut dengan communication berasal dari bahasa latin, yakni
communicatio dan bersumber dari kata communis yang berarti sama. Oleh
sebab itu, komunikasi akan terjadi selama ada kesamaan makna mengenai
apa yang menjadi bahan perbincangan. Menurut Suranto AW (2010; 105)
mengatakan bahwa “Komunikasi merupakan suatu proses pengiriman
pesan atau simbol-simbol yang mengandung arti dari seorang
komunikator kepada komunikan dengan tujuan tertentu”.
Sedangkan Arifin (2015:12), komunikasi memang menyentuh semua
aspek kehidupan bermasyarakat atau sebaliknya semua aspek kehidupan
bermasyarakat menyentuh komunikasi.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Publik


Sebuah pelayanan publik akan dapat berjalan sebagaimana yang
diharapkan jika faktor-faktor pendukungnya cukup memadai serta
berfungsi secara baik. Berikut ini adalah faktor-faktor yang
mempengaruhi tingkat kualitas pelayanan publik di Indonesia.
a. Faktor Organisasi/Struktur Organisasi
Dalam struktur organisasi pemerintah terdapat komponenkomponen pembentuk yang dapat menentukan kualitas pelayanan
publik di Indonesia yaitu kompleksitas, formalisasi, dan sentralisasi.
Kompleksitas berkaitan dengan struktur organisasi yang menerapkan
tingkat pembagian kerja dan tingkat jabatan. Formalisasi berkaitan
denfan Standard Operating Procedure (SOP) penyelenggaraan
pelayanan publik. Sentralisasi berkaitan dengan kewenangan
pengambilan keputusan dalam organisasi.
Komponen-komponen inilah yang dapat mempengaruhi kualitas
pelayanan publik dari segi struktur organisasi apabila organisasi
pemerintahan menjalankan ketiga komponen tersebut, tentunya dapat
menunjang kualitas pelayanan publik.
b. Faktor Aparat/Pelayan Publik
Aparat sipil negara sebagai pelayan publik yang melaksanakan
kegiatan dan proses penyelenggaraan pemerintahan berperan penting
dalam menentukan tingkat kualitas pelayanan publik pemerintah.
Pemerintah sebagai pemegang kendali harus dapat mengelola dan
membekali para aparat sebagai sumber daya manusia yang dimiliki agar
pemerintahan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada
masyarakat. Maka dengan hal ini kualitas kinerja aparat dapat
berdampak pada kualitas pelayanan publik.
c. Faktor Sistem Pelayanan Publik
Sistem yang tertata dapat memberikan pelayanan yang baik bagi
penggunananya termasuk masyarakat. Sistem pelayanan publik yang
baik dapat memberikan kecepatan pelayanan, dapat menekan pungli,
dan tindakan korupsi. Persyaratan dalam pelayanan yang jelas dan
ringkas, kejelasan batas waktu, kejelasan prosedur serta kepastian tarif
pelayanan yang transparan dapat mendorong meningkatnya
kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang akan
meningkatkan kualitas pelayanan publik pula

Indikator Kualitas Pelayanan Publik


Kualitas pelayanan publik dapat dibangun dengan mutu yang baik
bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena dalam proses membangun
kualitas tersebut dapat ditemui beberapa tantangan dan kendala yang harus
disikapi dan dihadapi dengan positif agar pengembangan kualitas dapat
dijalankan dengan baik. Untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap
kualitas pelayanan dapat dilakukan dengan menelaah dari dimensi-dimensi
kualitas pelayanan publik yang berkaitan erat dengan kebutuhan
masyarakat.
Menurut Zeithaml et al., (2018:126) menyatakan bahwa kualitas
pelayanan dapat diukur dari 5 dimensi yang masing-masing memiliki
indikator, yaitu :
a. Dimensi tangible (berwujud) adalah kemampuan suatu organisasi
dalam menunjukkan eksistensinya kepada pihak eksternal. Penampilan
dan kemampuan sarana dan prasarana fisik organisasi dan keadaan
lingkungan sekitarnya adalah bukti nyata dari pelayanan yang diberikan
oleh pemberi jasa. Dimensi ini terdiri atas beberapa indikator :
1) Penampilan petugas/aparatur dalam melayani pelanggan/masyarakat.
2) Kenyamanan dalam proses pelayanan.
3) Kemudahan dalam proses pelayanan.
4) Kedisiplinan petugas/aparatur dalam melakukan pelayanan.
5) Kemudahan akses pelanggan dalam permohonan pelayanan.
6) Penggunaan alat bantu dalam pelayanan.
b. Dimensi reliability (kehandalan) adalah kemampuan organisasi untuk
memberikan pelayanan seusai yang dijanjikan secara akurat dan
terpercaya terdiri atas indikator :
1) Kecermatan petugas dalam melayani pelanggan/masyarakat.
2) Memiliki standar pelayanan yang jelas.
3) Kemampuan petugas/aparatur dalam menggunakan alat bantu dalam
proses pelayanan.
4) Keahlian petugas dalam menggunakan alat bantu dalam proses
pelayanan.
c. Dimensi responsiviness (ketanggapan) adalah suatu kemampuan untuk
membantu dan memberikan pelayanan yang cepat (responsif) dan tepat
kepada pengguna layanan dengan penyampaian informasi yang jelas.
Dimensi ini terdiri atas indikator :
1) Merespon setiap pelanggan/pemohon yang ingin mendapatkan
pelayanan.
2) Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan cepat.
3) Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan tepat.
4) Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan cermat.
5) Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan waktu yang tepat.
6) Semua keluhan pelanggan/masyarakat direspon oleh petugas.
d. Dimensi assurance (jaminan) adalah pengetahuan, kesopanan dan
kesantunan serta kemampuan para pegawai perusahaan untuk
menumbuhkan rasa percaya para pengguna layanan kepada
penyelenggara pelayanan. Terdiri dari beberapa komponen antara lain
yaitu komunikasi, kredibilitas, keamanan, kompeten, dan sopan
santun.Dimensi ini terdiri atas indikator :
1) Petugas memberikan jaminan tepat waktu dalam pelayanan.
2) Petugas memberikan jaminan biaya dalam pelayanan.
3) Petugas memberikan jaminan legalitas dalam pelayanan.
4) Petugas memberikan jaminan kepastian biaya dalam pelayanan.
e. Dimensi empathy (empati) adalah memberikan perhatian yang tulus dan
bersifat individual atau pribadi yang diberikan kepada pengguna
layanan dengan memahami keinginan pengguna layanan. Dimana
penyelenggara pelayanan diharapkan memiliki pengertian dan
pengetahuan terhadap pengguna layanan, memahami kebutuhan
pengguna layanan secara spesifik, serta memiliki waktu pengoperasan
yang nyaman bagi pengguna layanan. Dimensi ini terdiri atas indikator :
1) Mendahulukan kepentingan pemohon.
2) Petugas melayani dengan sikap ramah.
3) Petugas melayani dengan sikap sopan santun.
4) Petugas melayani dengan tidak diskriminatif.
5) Petugas melayani dan menghargai setiap pelanggan

Standar Pelayanan Publik


Standar pelayanan merupakan ukuran yang dibakukan dalam
penyelenggaraan pelayanan publik sebagai pedoman yang wajib ditaati
dan dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan, dan menjadi pedoman
bagi penerima pelayanan dalam proses pengajuan permohonan, serta
sebagai alat kontrol masyarakat atas kinerja penyelenggara pelayanan.
Oleh sebab itu, setiap penyelenggara pelayanan harus memiliki standar
pelayanan agar adanya jaminan kepastian bagi pemberi didalam pelaksaan
tugas dan fungsinya dan bagi penerima pelayanan dalam proses pengajuan
permohonannya.
Standar pelayanan publik perlu disusun dan ditetapkan sesuai dengan
sifat, jenis, dan karakteristik layanan yang diselenggarakan, serta
memperhatikan kebutuhan dan kondisi lingkungan. Menurut Keputusan
MENPAN Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Pelayanan Publik, standar pelayanan publik adalah
sebagai berikut :
a. Prosedur Pelayanan
Prosedur pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima
pelayanan termasuk pengadaan.
b. Waktu Penyelesaian
Waktu penyelesaian yang ditetapkan sejak saat pengajuan
permohonan sampai dengan penyelesaiaan pelayanan termasuk
pengaduan.
c. Biaya Pelayanan
Biaya atau tarif pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan
dalam proses pemberian pelayanan.
d. Produk Pelayanan
Hasil pelayanan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang
telah ditetapkan.
e. Sarana dan Prasarana
Penyedia sarana dan prasarana pelayanan yang memadai oleh
penyelenggara pelayanan publik.
f. Kompetensi Petugas Pemberi Pelayanan
Kompetensi petugas pemberi pelayanan harus ditetapkan dengan
tepat berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan
perilaku yang dibutuhkan.

Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Dalam proses penyelenggaran pelayanan publik diatur mengenai
prinsip pelayanan sebagai pegangan dalam mendukung jalannya proses
penyelenggaraan pelayanan. Berdasarkan Keputusan Menteri Negara
Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman
Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, prinsip-prinsip pelayanan
publik adalah sebagai berikut :
a. Kesederhanaan
Prosedur pelayanan publik tidak berbelit-belit, mudah dipahami,
dan mudah dilaksanakan.
b. Kejelasan
Persyaratan teknis dan administratif pelayanan publik, unit kerja
atau pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab dalam
memberikan pelayanan dan penyelesaian keluhan atau persoalan dan
sengketa dalam pelaksanaan pelayanan publik, rincian biaya pelayanan
publik, dan tata cara pembayaran.
c. Kepastian waktu
Pelaksanaan pelayanan publik dapat diselesaikan dalam kurun
waktu yang telah ditentukan.
d. Akurasi
Produk pelayanan publik diterima dengan benar, tepat, dan sah.
e. Keamanan
Proses dan produk pelayanan publik memberikan rasa aman dan
kepastian hukum.
f. Tanggung Jawab
Pimpinan penyelenggara pelayanan publik atau pejabat yang
ditunjuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan dan
penyelesaian keluhan atau persoalan dalam pelaksanaan pelayanan
publik.
g. Kelengkapan Sarana dan Prasarana
Tersedianya sarana dan prasarana kerja dan pendukung lainnya
yang memadai termasuk penyediaan sarana teknologi telekomunikasi
dan informatika.
h. Kemudahan Akses
Tempat dan lokasi serta sarana pelayanan yang memadai, mudah
dijangkau oleh masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi
telekomunikasi dan informatika.
i. Kedisipilinan
Kesopanan dan Keramahan. Pemberi pelayanan harus bersikap
disiplin, sopan dan santun, ramah, serta memberikan pelayanan dengan
ikhlas.
j. Kenyamanan
Lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, disediakan ruang
tunggu yang nyaman, bersih, rapi, lingkungan yang indah dan sehat
serta dilengkapi dengan fasilitas pendukung pelayanan seperti parkir,
toilet, tempat ibadah, dan lain-lain.

Asas-Asas Pelayanan Publik


Adanya penyelenggaraan pelayanan publik tidak lain untuk
memberikan kepuasan bagi pengguna jasa atau masyarakat. Oleh karena
itu, dalam memberikan pelayanan publik, instansi penyedia pelayanan
publik harus memperhatikan dan menerapkan asas-asas pelayanan publik.
Asas-asas pelayanan publik menurut Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/2003 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Pelayanan Publik adalah sebagai berikut :
a. Transparansi
Bersifat terbuka, mudah, dan dapat diakses oleh semua pihak
yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah
dimengerti.
b. Akuntabilitas
Dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
c. Kondisional
Sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima
pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.
d. Partisipasi
Mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan,
pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan, dan
harapan masyarakat.
e. Kesamaan Hak
Tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku, ras,
agama, golongan, gender, dan status ekonomi.
f. Keseimbangan Hak dan Kewajiban
Pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan
kewajiban masing-masing pihak.

Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Negara berkewajiban untuk melayani setiap warga negara untuk
memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik
yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 1 ayat 2 yaitu :
“Penyelenggara pelayanan publik adalah setiap institusi
penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang
dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan
publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk
kegiatan pelayanan publik”.
Dalam pasal yang sama ayat 6 menyatakan bahwa :
“Pelaksana pelayanan publik adalah pejabat, pegawai, petugas, dan
setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang
bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan
pelayanan publik”.
Penyelenggaran pelayanan publik tentu saja diselenggarakan untuk
membantu masyarakat, berdasarkan pasal 1 ayat 5 Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan bahwa :
“Masyarakat adalah seluruh pihak, baik warga negara maupun
penduduk sebagai orang perseorangan, kelompok maupun badan
hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan
publik, baik secara langsung maupun tidak langsung”.

Klasifikasi Pelayanan Publik


Adanya pelayanan publik bertujuan untuk memuaskan dan
memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan keinginan masyarakat dan
berdasarkan kepentingannya masing-masing. Kepentingan tersebut
bermacam-macam bentuknya sehingga pelayanan publik pun terdiri dari
beberapa macam. Menurut Hardiansyah (2011:23) mengatakan bahwa
jenis pelayanan publik yang diberikan pemerintah terbagi dalam 3
kelompok, yaitu sebagai berikut :
a. Pelayanan Administratif
Pelayanan administratif adalah pelayanan yang diberikan oleh
pemerintah berupa penyediaan berbagai dokumen yang dibutuhkan oleh
masyarakat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran,
Kartu Keluarga, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan lain
sebagainya.
b. Pelayanan Barang
Pelayanan barang adalah pelayanan yang diberikan oleh
pemerintah berupa layanan yang menghasilkan berbagai bentuk/jenis
barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti jaringan telepon,
penyediaan tenaga listrik, air bersih, dan lain sebagainya.
c. Pelayanan Jasa
Pelayanan jasa adalah pelayanan yang diberikan oleh pemerintah
berupa layanan berbentuk jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat,
seperti penyelenggaraan pendidikan, pemeliharaan kesehatan,
penyelenggaraaan transportasi, sanitasi lingkungan, drainase,
persampahan, jalan dan trotoar, dan lain sebagainya.

Kualitas Pelayanan Publik


Untuk mencapai kesepakatan dalam menilai kualitas pelayanan
publik masih saja sulit dilakukan karena dasar untuk menilai selalu
berubah dan berbeda. Apa yang dianggap sebagai suatu pelayanan yang
berkualitas saat ini tidak mustahil akan dianggap sebagai sesuatu yang
tidak berkualitas pada saat yang lain. Dalam menilai suatu kualitas
pelayanan pun akan sangat sulit dilakukan jika tidak mempertimbangkan
peran masyarakat sebagai penerima pelayanan dan aparat pelaksana
pelayanan tersebut. Evaluasi yang berasal dari pengguna layanan atau
masyarakat merupakan elemen pertama dalam menganalisis kualitas
pelayanan publik. Menurut Zeithaml (2018 : 126) menyatakan bahwa
kualitas pelayanan publik adalah :
“Kualitas pelayanan publik merupakan suatu metode yang
diturunkan secara empiris yang dapat digunakan oleh organisasi
pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Metode ini
meliputi pengembangan pemahaman mengenai kebutuhan layanan
yang dirasakan oleh pengguna layanan”.

Pengertian Pelayanan Publik


Pemerintahan negara dalam pelaksanaan otonomi daerah pada
hakikatnya menyelenggarakan 4 jenis fungsi utama, yaitu fungsi
pengaturan, fungsi pelayanan, fungsi pembangunan, dan fungsi
pemberdayaan. Fungsi pengaturan dikaitkan dengan fungsi negara sebagai
suatu negara hukum dengan membuat perundang-undangan untuk
mengatur hubungan dalam masyarakat, fungsi pelayanan dikaitkan dengan
pemerintah memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat, dan fungsi pembangunan berkaitan dengan fungsi negara
sebagai pemacu pembangunan di wilayahnya serta fungsi pemberdayaan
dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Pelayanan publik merupakan salah satu variabel yang menjadi tolok
ukur keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Apabila pelayanan publik
yang dilakukan oleh pemerintah berjalan dengan baik, maka pelaksanaan
otonomi daerah dapat dikatakan berhasil. Oleh karena itu, meningkatkan
kualitas pelayanan publik sudah menjadi suatu keharusan bagi pemerintah
untuk dilakukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pelayanan berasal
dari kata “layan” yang memiliki arti “membantu menyiapkan apa-apa yang
diperlukan seseorang” dan mendapat imbuhan pe- dan -an yang akan
mengalami pergeseran arti menjadi “pelayanan” yang dapat diartikan
sebagai perihal/ cara melayani; usaha melayani kebutuhan orang lain
dengan memperoleh imbalan (uang).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik, yang dimaksud dengan pelayanan publik adalah :
“Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau
pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara
pelayanan publik”.
Kata dasar “Pelayanan” menurut Monir (2013:128), didefinisikan
sebagai “Suatu proses dalam pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas
orang lain secara langsung”. Sedangkan definisi “Pelayanan Publik”
menurut Agung Kurniawan (2013:128) menyatakan bahwa “Pelayanan
publik merupakan pemberian pelayanan (melayani) keperluan orang lain
atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai
dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan”.
Menurut Sinambela (2014:5) “Pelayanan publik adalah pemenuhan
keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara”. Negara
didirikan oleh publik (masyarakat) tentu saja dengan tujuan agar dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada hakikatnya negara dalam
hal ini pemerintah haruslah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Secara teoritis, tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah memuaskan
masyarakat (Sinambela, 2010:5).

Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen sumber daya manusia memiliki beberapa peranan
penting dalam menjalankan perusahaan terutama hal yang berkaitan
dengan sumber daya manusia. Berikut adalah beberapa peranan
manajemen sumber daya manusia :
a. Menentukan dan menetapkan penarikan, seleksi, dan penempatan
pegawai berdasarkan asas “right man in the right seat and the right man
in the right job”.
b. Menentukan dan menetapkan jumlah, kualitas, dan penempatan tenaga
kerja yang meliputi kebutuhan perusahaan berdasarkan job description
(deskripsi kerja), job specification (spesifikasi kerja), dan job
evaluation (evaluasi kerja).
c. Menentukan dan menetapkan program kesejahteraan, pengembangan,
promosi, dan pemberhentian pegawai.
d. Memproyeksikan atau memprediksi penawaran dan permintaan sumber
daya manusia (SDM) pada masa yang akan datang.
e. Memprediksi situasi perekomonian pada umumnya dan perkembangan
perusahaan pada khususnya.
f. Mengawasi dengan cermat Undang-Undang perburuhan dan kebijakan
pemberian balas jasa perusahaan sejenis.
g. Mengawasi kemajuan serikat buruh dan perkembangannya.
h. Melaksanakan pendidikan, latihan, dan penilaian prestasi pegawai.
i. Mengatur dan mengendalikan mutasi pegawai, baik secara vertikal
maupun horizontal.
j. Mengatur pensiun, pemberhentian, dan pesangon pegawainya.

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia


Fungsi manajemen sumber daya manusia secara umum adalah
mengatur SDM atau pegawai perusahaan secara efektif dan dapat
menumbuhkan sikap saling memuaskan dalam hal tugas-tugasnya yang
telah tertuang dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing individu
dalam perusahaan sesuai dengan peraturan dan posisinya.
Manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari
manajemen umum yang kajiannya khusus tentang SDM. Berdasarkan hal
itu, manajemen sumber daya memiliki fungsi yang sama dengan fungsi
manajemen secara umum, yaitu fungsi manajerial dan fungsi operasional.
a. Fungsi Manajerial
Fungsi ini meliputi Perencanaan (planning), Pengorganisasian
(organizing), Pengarahan (directing), dan Pengendalian (controlling).
b. Fungsi Operasional
Fungsi ini meliputi pengadaan tenaga kerja (SDM),
pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan
pemutusan hubungan kerja.
Pelaksanaan berbagai fungsi manajemen sumber daya manusia
apabila telah terlaksana secara keseluruhan akan menghasilkan sesuatu
yang bermanfaat bagi perusahaan dan SDM yang ada pada perusahaan
atau organisasi yang menjalankannya.

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia


Manajemen sumber daya manusia (MSDM) terdiri dari 2 bagian,
yaitu manajemen dan sumber daya manusia. Menurut Martin dan Jackson
(2016:1) menyatakan bahwa “Manajemen adalah melakukan pencapaian
tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya dengan mempergunakan
bantuan orang lain”. Sedangkan untuk sumber daya manusia dapat
didefinisikan berdasarkan pendapat Ndraha dan Hasibuan (2016:1) yaitu :
“Manusia yang bekerja di lingkungan suatu organisasi (pegawai),
potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam
mewujudkan eksistensinya, potensi yang merupakan asset dan
berfungsi sebagai modal di dalam organisasi bisnis yang dapat
diwujudkan menjadi potensi nyata secara fisik dan non fisik dalam
eksistensi organisasi”.

Pelayanan Publik


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pelayanan publik dirumuskan
sebagai berikut:
a. Pelayanan adalah perihal atau cara melayani.
b. Pelayanan adalah kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual
beli barang dan jasa.
c. Pelayanan medis merupakan pelayanan yang diterima seseorang dalam
hubungannya dengan pensegahan, diagnose dan pengobatan suatu
gangguan kesehatan tertentu.
d. Publik berarti orang banyak (umum)
Menurut Moenir (2001:13) Pelayanan publik adalah kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor material
melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam usaha memenuhi
kepentingan orang lain sesuai dengan haknya. Tujuan pelayanan publik adalah
mempersiapkan pelayanan publik tersebut yang dikehendaki atau dibutuhkan oleh
publik, dan bagaimana menyatakan dengan tepat kepada publik mengenai
pilihannya dan cara mengaksesnya yang direnecanakan dan disediakan oleh
pemerintah.
Pelayanan publik harus mengandung unsur-unsur dasar sebagai berikut
(Moenir, 2001:13):
a. Hak dan kewajiban bagi pemberi maupun pelayanan umum harus
jelas dan diketahui secara pasti oleh masing-masing pihak;
b. Pengaturan setiap bentuk pelayanan umum harus disesuaikan
dengan kondisi kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk
membayar berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku dengan tetap berpegang teguh pada efisiensi dan efektivitas;
c. Kualitas, proses dan hasil pelayanan umum harus diupayakan
agar dapat memberi keamanan, kenyamanan, kepastian hukum yang
dapat dipertanggungjawabkan;
d. Apabila pelayanan umum yang diselenggarakan oleh pemerintah
terpaksa harus mahal, maka instansi pemerintah yang
bersangkutan berkewajiban memberi peluang kepada masyarakat
untuk ikut menyelenggarakan.

Pengertian Pelayanan


Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan bahwa pelayanan
merupakan suatu hal, cara, atau hasil pekerjaan melayani. Sedangkan melayani
adalah menyuguhinya (orang) dengan makan, minum, menyediakan keperluan
orang, mengiyakan, menerima dan menggunakan.
Moenir H.A.S (2001:27) dalam bukunya “Manajemen Pelayanan Umum Di
Indonesia” mengemukakan bahwa pelaksanaan pelayanan dapat diukur, oleh
karena itu dapat ditetapkan standar baik dalam hal waktu yang diperlukan maupun
hasilnya. Dengan adanya standar manajemen dapat merencanakan, melaksanakan,
mengawasi dan mengevaluasi kegiatan pelayanan, agar hasil akhir yang
memuaskan pada pihak-pihak yang mendapatkan pelayanan.
Pelayanan adalah suatu proses kepada orang lain dengan cara tertentu
memerlukan kepekaan dan hubungan internasional agar terciptanya kepuasan dan
keberhasilan. Adapun macam-macam karakteristik pelayanan merupakan
pengertian dasar dari apa yang disebut jasa dapat dijelaskan sebagai berikut
(Ahmad Tjahjono, 2003:345-347):
a. Tak berwujud
Pelayanan adalah suatu hasil yang tak dapat dilihat, secara tak berbentuk
nyata tetapi dapat dirasakan hasilnya. Hal ini merupakan ciri yang khas
dari jasa dan pelaksanaannya dapat menggunakan suatu media,
tergantung dari pelayanan jasa yang akan dilakukan terhadap konsumen
agar tertarik pada suatu hal yang ditawarkan.
b. Tak dapat dipisahkan
Pelayanan itu sendiri tidak dapat dipisahkan dari elemen-elemen yang
berbentuk yaitu objek yang dapat membuat terciptanya pelayanan
tersebut.
c. Kurangnya daya tahan
Dalam bidang pelayanan jasa, masalah yang timbul di dalam
mempertahankan ketahanan bentuk pelayanan yang diberikan terhadap
suatu keadaan untuk dapat mencapai tujuan yang direncanakan sangat
sulit. Karena menurut perubahan-perubahan yang terjadi dengan
penambahan kualitas pelayanan yang cenderung meningkat.
Hubungannya dengan permintaan sangatlah tergantung dari pelayanan
itu sendiri, secara jelas dinyatakan bahwa semakin giat dilakukan
peningkatan pelayanan terhadap konsumen maka kemungkinan
peningkatan dalam permintaan akan meningkat dengan baik pula.
d. Bervariasi
Adakalanya sistem yang digunakan tidak dapat menjalankan pelayanan
secara penuh dikarenakan ketidakjelasan dari sistem pemasaran yang ada
dilingkungan tersebut sehingga dapat dilakukan dengan penyesuaian
produk yang ditawarkan dengan lingkungan sekitarnya. Kepuasan
pelanggan adalah kunci sukses dalam bisnis. Tentu saja tujuan ini dapat
dicapai salah satunya dengan pelayanan prima. Pelayanan prima adalah
bagaimana nasabah merasa nyaman dan mudah dalam setiap proses
pelayanan yang diberikan.

Indikator Kesejahteraan


Menurut Hafidz, faktor internal, eksternal, dan manajemen keluarga
sangat memengaruhi kesejahteraan keluarga (2022 : 89), meliputi:
1) Penghasilan
2) Pendidikan
3) Pekerjaan
4) Jumlah anggota keluarga
5) Umur
Kesejahteraan dipengaruhi oleh faktor eksternal, diantaranya:
1) Aksesibilitas financial pada lembaga keuangan
2) Akses bantuan pemerintah
3) Aksesibilitas dalam kredit barang/peralatan
4) Lokasi tempat tinggal
Unsur manajemen keluarga yang mempengaruhi kesejahteraan adalah:
1) Perencanaan
2) Pembagian tugas
3) Pengontrolan kegiatan

Bentuk-bentuk Kesejahteraan


Manusia adalah makhluk sosial, dan tidak dapat hidup sendiri tanpa
bantuan atau bantuan dari orang lain atau kelompok. Setiap manusia bahkan
ketika sedang berada dalam rahim seorang ibu pun membutuhkan bantuan
dari ibunya untuk mendapatkan makanan berupa asupan nutrisi dan gizi
yang baik agar ketika lahir ke dunia dalam keadaan sehat. Selanjutnya
ketika lahir sampai menjalani kehidupan, seorang manusia tidak luput atau
tidak lepas dari pertolongan atau bantuan. (Samuelson & William, 2004: 74)
Oleh karena itu, setiap manusia untuk melanjutkan kehidupannya
untuk hidup yang baik, langsung atau jelas dan sadar atau tidak sadar,
sangat membutuhkan bantuan atau bantuan dari individ dan kelompok.
Untuk mempertahankan atau mengikuti kehidupan yang baik, setiap orang
memerlukan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan
hal-hal lain yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dalam banyak jenis kebutuhan manusia, tidak mungkin individu atau
kelompok manusia mengatur dirinya sendiri secara individu atau kelompok
untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, peran negara sangat
penting sebagai organisasi besar yang menguasai penduduk suatu daerah.
Suatu negara harus mampu menata wilayahnya agar setiap orang yang
berada di wilayahnya dapat hidup dengan baik dan sejahtera. Negara
memiliki semua sumber daya alam dan manusia yang harus digunakan dan
ditingkatkan serta didistribusikan kepada masyarakat di negara tersebut,
sehingga distribusi sumber daya alam dan manusia inilah yang sering kita
sebut dengan ―pelayanan publik‖.

Pengertian Kesejahteraan


Kesejahteraan didefinisikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
sebagai keselamatan, keamanan dan kemakmuran. Sebaliknya,
kesejahteraan adalah ketika seseorang merasa sejahtera dalam hidupnya.
Meskipun demikian, menyebut “kehidupan yang kaya” atau “masyarakat”
akan mendekatkan pengertian ini dengan perasaan orang-orang yang hidup
dalam masyarakat tersebut. Tidak adanya rasa takut, tekanan, kemiskinan,
dan berbagai bentuk energi menyebabkan perasaan kesejahteraan. Jika ada
cukup barang, jasa, dan peluang di masyarakat, efeknya akan lebih besar
(Departemen Pendidikan Nasional 2005).
Kesejahteraan pada dasarnya menuntut terpenuhinya kebutuhan
manusia, termasuk kebutuhan dasar, sekunder, dan tersier, seperti makanan,
pendidikan, dan kesehatan, sedangkan aspek negatif dari kesejahteraan
adalah kesedihan (tragedi) kehidupan. Sandang, pangan, papan, kesehatan,
dan keamanan yang memadai adalah kebutuhan dasar. Kebutuhan sekunder
meliputi ketersediaan sarana transportasi (sepeda, mobil, bus, dll.),
informasi dan komunikasi (radio, televisi, telepon, handphone, internet,
dll.). Sebagai tempat rekreasi dan hiburan, fungsinya sangat penting. Semua
kebutuhan yang disebutkan di atas bersifat material, dan karenanya
kesejahteraan yang diciptakan juga bersifat material. (Sarbini, 2004: 86)
Masyarakat miskin umumnya tidak merasakan kesejahteraan ini,
karena pendapatan hariannya yang rendah, sehingga tidak mampu
menghidupi dirinya sendiri. Keluarga miskin akan sering menggunakan
pendapatan mereka untuk membeli makanan dan tempat tinggal untuk
kebutuhan dasar mereka. (Samuelson & William, 2004: 104)
Masyarakat di seluruh dunia mengharapkan kesejahteraan. Tidak
hanya sulit untuk memahami konsep kesejahteraan yang sebenarnya, tetapi
juga sulit untuk mengejarnya. Menurutnya, karena pertimbangan nilai tidak
dapat diukur, kebutuhan spiritual biasanya diabaikan dalam ilmu ekonomi
nonklasik. Memenuhi kebutuhan material sebenarnya sama pentingnya
dengan mencapai kesejahteraan, kemulian moral, kesejahteraan sosial
ekonomi, kedamaian mental, kebahagian dalam rumah tangga dan
masyarakat, dan hilangnya kriminalitas. (Chapra, 2008: 106)
Islam mengajarkan kesejahteraan sosial dan ekonomi. Konsep
kesejahteraan dalam Islam tidak terbatas pada kehidupan duniawi, karena
Allah SWT meminta umat Islam untuk mempelajari alam dan
mengeksplorasi sumber dayanya untuk membantu pertumbuhan umat
manusia. Islam sangat menekankan upaya spiritual dan material dan
menciptakan keharmonisan lahir dan batin individu dan kelompok. Oleh
karena itu, Islam mendukung aspek spiritual dan material kehidupan
manusia sebagai sumber kekuatan bersama dan menjadikannya pilar
kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Islam juga menganggap bahwa
meningkatkan spiritualitas manusia sama pentingnya dengan memenuhi
kebutuhan dasar manusia. (Shihab, 1996: 68)

Indikator Ekonomi Masyarakat


Untuk mengukur kemajuan pembangunan, diperlukan indikator atau
ukuran. Indikator dan variabel mungkin berbeda untuk setiap negara. Di
negara-negara yang masih miskin, kemajuan dan pembangunan mungkin
masih bergantung pada kebutuhan dasar seperti pasokan listrik ke desa,
layanan kesehatan pedesaan, dan harga makanan pokok yang rendah.
Sebaliknya, indikator pembangunan akan berfokus pada faktor sekunder dan
tersier di negara-negara yang telah memenuhi kebutuhan ini.Institusi
internasional menggunakan indikator ekonomi seperti tabungan, struktur
ekonomi, urbanisasi, pendapatan perkapita (GNP atau PDB) (Tikson, 2005:
98). Ringkasan tentang indikator tersebut oleh Tikson (2005) akan disajikan
berikut ini:
1) Pendapatan perkapita
Salah satu indikator ekonomi yang telah lama digunakan untuk
mengukur pertumbuhan ekonomi adalah pendapatan per kapita, baik
dari segi GNP maupun PDB. Indikator ini merupakan bagian dari
kesejahteraan manusia yang dapat diukur dari perspektif ekonomi
makro, dan dengan demikian dapat menjelaskan kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat. Meskipun pendapatan per kapita memiliki
banyak kelemahan, tampaknya telah menjadi indikator penting dari
perekonomian. Akibatnya, negara-negara dunia ketiga memanfaatkan
peningkatan pendapatan nasional untuk membangun. Ada anggapan
bahwa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara otomatis
menghasilkan peningkatan pendapatan nasional, atau pertumbuhan
ekonomi.
Menurut beberapa ahli, sistem distribusi pendapatan nasional
tidak diperhitungkan saat menggunakan indikator ini. Indikator ini
tidak menghitung distribusi pendapatan dan kesejahteraan, atau
pemerataan akses ekonomi.
2) Struktur ekonomi
Menurut asumsi, peningkatan pendapatan perkapita akan
menunjukkan perubahan struktural dalam sistem ekonomi dan sosial.
Dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan perkapita,
kontribusi industri dan jasa terhadap pendapatan nasional akan terus
meningkat, dan peningkatan sektor industri dan tingkat upah akan
memicu peningkatan investasi dan perluasan tenaga kerja.
3) Urbanisasi
Semakin banyak orang yang tinggal di daerah perkotaan
dibandingkan dengan daerah pedesaan disebut urbanisasi. Disebutkan
bahwa kawasan perkotaan tidak ada jika pertumbuhan penduduknya
sama dengan nol. Dibandingkan dengan pengalaman industrialisasi di
Amerika Utara dan Eropa Barat, jumlah orang yang tinggal di kota
berbanding lurus dengan industrialisasi. Artinya, bergantung pada
proses produksi, laju urbanisasi akan meningkat. Mayoritas orang
tinggal di perkotaan di negara maju, tetapi mayoritas orang tinggal di
pedesaan di negara berkembang. Dengan demikian, pedesaan
dianggap sebagai indikator pembangunan.
4) Angka Tabungan
Uang memainkan peran penting dalam proses industri
masyarakat, seperti yang terlihat di Inggris Raya dan Eropa pada awal
munculnya kapitalisme dan diikuti oleh revolusi industri. Modal usaha
ini akan dikumpulkan melalui tabungan swasta dan pemerintah di
negara yang sangat produktif

Bentuk-bentuk Ekonomi Masyarakat


Setiap orang memiliki kebutuhan hidup yang sangat berbeda-beda,
termasuk makanan, pakaian, pekerjaan, bahan bakar, elektronik, perumahan
dan lainnya. Hampir semua hal yang dilakukan setiap orang terkait dengan
ekonomi, mulai dari makan pagi, berangkat kerja atau sekolah, membeli
makan siang, berbelanja, hingga menjual barang lain. Untuk memenuhi
semua kebutuhan tersebut, terjadi transaksi antara penjual dan pembeli.
Ekonomi berjalan karena bisnis.
Kegiatan ekonomi adalah semua tindakan yang dilakukan oleh
manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia tidak dapat
membuat semua yang dibutuhkannya dan hidup sendiri dalam kehidupan
sehari-hari (Fachri, 2002: 78). Orang-orang selalu membutuhkan orang lain
dalam aktivitas ekonomi. Akibatnya, kerja sama individu sangat penting
untuk membantu satu sama lain. Dengan bekerja membajak sawah mereka
dan membeli beras untuk dijual atau dimakan sendiri, petani terlibat dalam
kegiatan ekonomi ini. Selain itu, mereka menghasilkan makanan, membuat
pakaian dan berbagai jenis produksi lainnya.
Ketika semua orang berusaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,
ekonomi akan terus bergerak seperti roda. Oleh karena itu, Fachri (2002 :
79) membagi ekonomi ke dalam tiga bentuk utama, yaitu:
1) Kegiatan konsumsi
Dalam ekonomi, konsumsi didefinisikan sebagai tindakan
individu yang menggunakan produk dan layanan yang dibuat oleh
produsen. Semua konsumen memiliki kebutuhan primer, sekunder dan
tersier. Kebutuhan ini dipengaruhi oleh banyak hal, termasuk
lingkungan, tingkat pendidikan, gaya hidup dan faktor lain. Program
Konsumsi bertujuan untuk secara bertahap mengurangi nilai barang
atau jasa; ini dilakukan dengan menggunakan nilai produk untuk
memenuhi kebutuhan spiritual. Meskipun produsen juga seorang
pedagang, seorang pedagang tidak dapat dipisahkan dari produsen.
2) Kegiatan distribusi
Distribusi adalah tindakan ekonomi berikutnya. Menyalurkan
barang atau jasa yang dibuat oleh produsen kepada pelanggan disebut
distribusi. Distributor adalah nama orang yang biasa melakukan
distribusi. Distributor melakukan fungsi distribusi yang sangat
berbeda, seperti membeli, menyimpan, dan memindahkan barang.
Namun, setiap tindakan distribusi biasanya memiliki tujuan tertentu,
seperti memenuhi kebutuhan pelanggan, menghasilkan keuntungan
dari barang atau jasa tersebut, dan memastikan bahwa bisnis berjalan
dengan baik. Fungsi distribusi, seperti halnya produksi, dipengaruhi
oleh banyak faktor, termasuk pemasaran, produk, perusahaan, dan
perilaku pembelian.
3) Kegiatan produksi
Tingkat produksi adalah komponen penting dari setiap kegiatan
ekonomi. Dalam kasus ini, organisasi kegiatan yang menghasilkan
barang dan jasa dikenal sebagai produksi. Untuk memastikan bahwa
42
produk dan layanan ini memenuhi kebutuhan konsumen, pekerjaan
produksi melibatkan pihak yang disebut produsen. Selain itu, produksi
membutuhkan laba atau keuntungan untuk melanjutkan usaha,
meningkatkan kualitas, meningkatkan produktivitas, dan tujuan
lainnya. Banyak faktor, termasuk modal, pemasaran, Sumber Daya
Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), dan sumber daya
manusia, memengaruhi setiap operasi manufaktur.

Pengertian Ekonomi Masyarakat


Ekonomi adalah istilah yang mengacu pada aturan yang berlaku untuk
memenuhi kebutuhan hidup sebuah rumah tangga. Oleh karena itu, ekonomi
adalah bidang yang mencakup studi tentang prinsip-prinsip produksi,
distribusi, dan pemakaian barang serta kekayaan. Ini serupa dengan bidang
keuangan, perindustrian, dan perdagangan. Ismail (2009): 93. Perekonomian
masyarakat adalah sekumpulan orang yang memiliki tatanan kehidupan,
standar dan kebiasaan yang dialami di lingkungannya (Arifin, 1997: 94).
Sesuai dengan falsafah negara kita, sistem ekonomi yang disebut “ekonomi
kerakyatan” harus dibangun dengan fokus pada rakyat dan terdiri dari dua
komponen: ekonomi keadilan dan demokrasi. (Zulkarnain, 2003: 124)
Ada dua cara untuk memahami ekonomi rakyat. Yang pertama
melihat kegiatan ekonomi pelaku usaha kecil, yang disebut “perekonomian
rakyat”. Dalam cara ini, pemberdayaan pelaku usaha kecil adalah tujuan dari
pemberdayaan ekonomi rakyat. Cara kedua melihat sistem ekonomi—
demokrasi ekonomi atau sistem pembangunan demokratis—yang disebut
pembangunan partisipatif. Dalam pendekatan ini, pemberdayaan pelaku
usaha kecil adalah tujuan dari pembangunan ekonomi rakyat. Ini
menunjukkan bahwa ekonomi rakyat adalah sistem ekonomi yang tidak
hanya menggerakkan pembangunan di satu tingkat, tetapi juga mencakup
semua lapisan masyarakat dan proses pembangunan. Metode kedua adalah
ekonomi kerakyatan. (Fachri, 2002: 77)

Indikator Pemberdayaan


Indikator pemberdayaan masyarakat menunjukkan tingkat
keberdayaan sebagai hasil dari program pemberdayaan masyarakat secara
langsung dan tidak langsung. Wasistiono menyatakan empat kriteria
pemberdayaan masyarakat (2005 : 86) yaitu:
1) Tingkat kesadaran dan keinginan untuk berubah (power within),
2) Kemampuan untuk memperoleh akses (power to),
3) Kemampuan untuk menghadapi hambatan (power over), dan
4) Kemampuan untuk membangun kerja sama dan solidaritas
(power with).
Parameter kekuatan dalam secara konseptual disusun secara bertahap;
parameter ini adalah yang tertinggi dari tiga parameter lainnya. Konsep
pemberdayaan masyarakat berpendapat bahwa program pemberdayaan
masyarakat baru hanya dapat berhasil jika mereka dapat memanfaatkan
kekuatan dengan kelompok sasaran mereka. Namun, parameter lain,
termasuk tingkatannya yang lebih rendah, dianggap sebagai titik awal untuk
mewujudkan kekuatan. (Wasistiono, 2005: 86)

Tahapan Pemberdayaan


Pemberdayaan dilakukan dalam tujuh tahap. Ini sejalan dengan apa
yang disebutkan Soekanto (1998 : 96) yaitu :
1) Tahap Persiapan
Untuk program atau kegiatan pemberdayaan berhasil, dua tahap
harus diselesaikan. Pertama, persiapan tenaga pemberdayaan yang
dapat dilakukan oleh karyawan masyarakat; kedua, persiapan
lapangan, yang biasanya dilakukan secara nondirektif.
2) Tahap Pengkajian ―Assessment”
Proses pengkajian ini dapat dilakukan secara individu atau
melalui kelompok masyarakat. Dalam hal ini, orang yang bekerja
harus mencoba menemukan masalah dan sumber daya klien. Oleh
karena itu, program tersebut mencapai tujuan yang tepat. Untuk
memastikan bahwa program dan kegiatan pemberdayaan berhasil,
tahap pengkajian sama pentingnya dengan tahap persiapan.
3) Tahap Perencanaan Alternatif Program atau Kegiatan
Pada tahap ini, petugas bertindak sebagai “agen pertukaran” dan
mencoba melibatkan warga dalam diskusi tentang masalah yang
mereka hadapi dan potensi solusi. Dalam situasi seperti ini,
masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai program
dan inisiatif alternatif. Setiap program harus menjelaskan keuntungan
dan kerugiannya agar program tersebut dapat menunjukkan kegiatan
atau program yang paling efektif dan efisien untuk mencapai tujuan
pemberdayaan.
4) Tahap Pemformalisasi Rencana Aksi
Pada titik ini, agen perubahan membantu setiap kelompok dalam
mengembangkan dan menetapkan rencana tindakan. Petugas juga
membantu menyusun ide-ide, terutama membuat proposal untuk
penyandang dana. Oleh karena itu, pemberi dana harus memahami
tujuan dan tujuan dari proyek yang akan dilaksanakan.
5) Tahap ―Implementasi‖ Program atau Kegiatan
Peran masyarakat sebagai kader diharapkan dapat memastikan
bahwa program pemberdayaan bertahan. Karena hal-hal yang sudah
direncanakan dengan baik terkadang menjadi kacau, hubungan antara
pengelola dan masyarakat menjadi penting. Saat ini, program harus
direncanakan terlebih dahulu agar pelaksanaannya lancar dan semua
orang tahu maksud, tujuan dan sasarannya.
6) Tahap Evaluasi
Proses evaluasi harus melibatkan partisipasi warga untuk
memantau dan mengubah program yang sedang berlangsung. Dengan
partisipasi warga, diharapkan dalam jangka pendek akan ada sistem
pengendalian intern lokal. Akhir sekali, mereka dapat menggunakan
sumber daya yang ada untuk berkomunikasi secara mandiri dengan
orang lain. Diharapkan evaluasi ini akan mengukur keberhasilan
program dan mengidentifikasi hambatan untuk mengatasi masalah
atau kendala di masa depan.
7) Tahap Terminasi
Langkah terminasi adalah langkah mengakhiri hubungan dengan
masyarakat. Pada titik ini, diharapkan program akan segera berakhir.
Artinya, orang yang berdaya dapat menata dirinya menjadi lebih baik
dengan mengubah keadaan masa lalu yang tidak dapat menjamin
kehidupan dirinya dan keluarganya.