Manusia adalah makhluk sosial, dan tidak dapat hidup sendiri tanpa
bantuan atau bantuan dari orang lain atau kelompok. Setiap manusia bahkan
ketika sedang berada dalam rahim seorang ibu pun membutuhkan bantuan
dari ibunya untuk mendapatkan makanan berupa asupan nutrisi dan gizi
yang baik agar ketika lahir ke dunia dalam keadaan sehat. Selanjutnya
ketika lahir sampai menjalani kehidupan, seorang manusia tidak luput atau
tidak lepas dari pertolongan atau bantuan. (Samuelson & William, 2004: 74)
Oleh karena itu, setiap manusia untuk melanjutkan kehidupannya
untuk hidup yang baik, langsung atau jelas dan sadar atau tidak sadar,
sangat membutuhkan bantuan atau bantuan dari individ dan kelompok.
Untuk mempertahankan atau mengikuti kehidupan yang baik, setiap orang
memerlukan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan
hal-hal lain yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dalam banyak jenis kebutuhan manusia, tidak mungkin individu atau
kelompok manusia mengatur dirinya sendiri secara individu atau kelompok
untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, peran negara sangat
penting sebagai organisasi besar yang menguasai penduduk suatu daerah.
Suatu negara harus mampu menata wilayahnya agar setiap orang yang
berada di wilayahnya dapat hidup dengan baik dan sejahtera. Negara
memiliki semua sumber daya alam dan manusia yang harus digunakan dan
ditingkatkan serta didistribusikan kepada masyarakat di negara tersebut,
sehingga distribusi sumber daya alam dan manusia inilah yang sering kita
sebut dengan ―pelayanan publik‖.
