Siklus Operasi (skripsi dan tesis)

Siklus operasi dapat diartikan sebagai periode waktu rata-rata antara
pembelian persediaan dengan pendapatkan kas yang nantinya akan diterima
penjual (Purwanti, 2010).Siklus operasi juga dapat diartikan sebagai rangkaian
seluruh transaksi di mana suatu bisnis menghasilkan penerimaannya dan
penerimaan kasnya dari pelanggan (Fanani, 2010).Pada perusahaan manufaktur siklus operasi mengukur seberapa lama persediaan dibuat, kemudian dijual, dan selanjutnya pengumpulan piutang menjadi kas, sehingga siklus operasi berhubungan langsung dengan laba.
Siklus operasi yang panjang menyebabkan semakin tinggi subyektifitas
akibat semakin banyak estimasi-estimasi, piutang yang semakin lama tidak
dilunasi maka akan memperbesar estimasi dari piutang tak tertagih, serta
persediaan yang semakin lama mengakibatkan persediaan semakin rentan akan keusangan, sehingga nanti perlu untuk disesuaikan kembali. Siklus operasi yang panjang juga menyebabkan ketidakpastian yang lebih besar, membuat akrual yang lebih tergantung (noise) dan kurang membantu dalam memprediksi aliran kas dimasa yang akan datang (Dechow & Dichev, 2002).

Besaran Akrual (skripsi dan tesis)

Menurut Dechow dan Dichev (2002), besaran akrual adalah besaran
pendapatan diakui pada saat hak kesatuan usaha timbul lantaran penyerahan barang ke pihak luar dan biaya diakui pada saat kewajiban timbul lantaran
penggunaan sumber ekonomik yang melekat pada barang yang diserahkan
tersebut.Sedangkan Subramanyam dan Wild (2010), mendefinisikan bahwa akrual
merupakan jumlah penyesuaian akuntansi yang membuat laba bersih berbeda dari
arus kas bersih.
Laba dalam laporan keuangan akuntansi sering digunakan oleh investor
maupun calon investor untuk pengambilan keputusan. Keputusan tersebut akan
menentukan di perusahaan mana mereka akan berinvestasi. Sehingga oleh
manajemen, ada kemungkinan untuk merekayasa laba agar dapat menarik minat
para investor dan calon investor untuk menanamkan investasinya lebih banyak
lagi.Jika begitu maka tidaklah mustahil jika terjadi asimetri informasi antara pihak
manajemen dan pihak eksternal perusahaan.
Laba akuntansi yang persisten adalah laba akuntansi yang memiliki sedikit
atau tidak mengandung akrual dan dapat mencerminkan kinerja keuangan
perusahaan yang sesungguhnya (Chandrarin, 2003).Besaran akrual dihitung
dengan menghitung standar deviasi antara selisih laba sebelum item-iten luar
biasa dengan aliran kas operasi.

Tingkat Hutang (skripsi dan tesis)

Hutang adalah semua kewajiban perusahaan kepada pihakpihak lain yang
belum terpenuhi. Sudana (2009) dalam Ely (2013) menyatakan utang (leverage) timbul karena dalam operasinya perusahaan menggunakan aktiva dan sumber dana yang menimbulkan biaya tetap. Dimana hutang ini adalah sumber dana atau modal suatu perusahaan.
Menurut FASB (Financial Accounting Standard Board) hutang adalah
pengorbanan manfaat ekonomi masa mendatang yang mungkin timbul karena
kewajiban sekarang suatu entitas menyerahkan aset atau memberikan jasa kepada entitas lain dimasa mendatang sebagai akibat transaksi masa lalu.
Saputra (2003) menjelaskan tingkat hutang atau sering juga disebut dengan
tingkat solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka panjangnya.Suatu perusahaan yang solvable mengindikasikan perusahaan tersebut memiliki banyak aset dan kekayaan yang cukup sehingga mampu membayar hutang-hutangnya.
Leverage merupakan rasio yang menghitung seberapa jauh dana yang
disediakan oleh kreditur juga sebagai rasio yang membandingkan total hutang
terhadap keseluruhan asset suatu perusahaan. Apabila investor melihat sebuah perusahaan dengan asset yang tinggi namun resiko leverage yang tinggi pula, maka akan berpengaruh pada keputusan investor untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut.
Besarnya tingkat hutang akan menyebabkan perusahaan meningkatkan
persistensi laba dengan tujuan untuk mempertahankan kinerja perusahaan yang baik di mata para investor. Dengan kinerja yang baik diharapkan kreditor tetap memiliki kepercayaan terhadap perusahaan, tetap mengucurkan dana, dan perusahaan akan memperoleh kemudahan dalam proses pembayaran.
Pengukuran untuk tingkat hutang (leverage) pada penelitian ini
menggunakan Debt Ratio. Rasio ini menunjukan perbandingan antara nilai total hutang terhadap nilai total aktiva. Rasio ini juga merupakan persentase dana yang diberikan oleh kreditur bagi perusahaan. Rasio ini menekankan pentingnya pendanaan jangka panjang dengan jalan menunjukkan persentase asset perusahaan yang didukung oleh hutang.Tingkat hutang yang tinggi menunjukkan peningkatan dari resiko pada kreditor berupa ketidakmampuan perusahaan membayar hutang.

Volatilitas Penjualan (skripsi dan tesis)

Penjualan merupakan proses dimana kebutuhan pembeli dan kebutuhan
penjual dipenuhi, melalui pertukaran informasi dan kepentingan. Jadi konsep
penjualan adalah cara untuk mempengaruhi konsumen untuk membeli produk
yang ditawarkan. Penjualan merupakan penyebaran produk yang ditujukan para pedagang dengan lebih mengandalkan harga dan distribusi serta berdampak pada jangka pendek dan menengah (Purwanti, 2010).Penjualan juga berkepentingan  untuk menambah jumlah pelanggan terdaftar dan rasio pelanggan aktif serta meningkatkan frekuensi transaksi utang.
Volatilitas penjualan adalah derajat penyebaran penjualan atau indeks
penyebaran distribusi penjualan perusahaan (Dechow dan Dichev,
2002).Volatilitas penjualan mengindikasikan suatu volatilitas lingkungan operasi dan penyimpangan yang lebih besar aproksimasi dan estimasi, dan
berkorespondensi dengan kesalahan estimasi yang lebih besar dan kualitas akrual yang rendah (Dechow dan Dichev, 2002).Volatilitas yang rendah dari penjualan akan dapat menunjukkan kemampuan laba dalam memprediksi aliran kas di masa yang akan datang.

Persistensi Laba (skripsi dan tesis)

Persistensi laba menurut Wijayanti (2006) adalah revisi dalam laba
akuntansi yang diharapkan di masa mendatang (expected futureearnings) yang diimplikasi oleh laba tahun berjalan.Besarnya revisi ini menunjukkan tingkat
persistensi laba.
Persistensi laba merupakan suatu ukuran yang menjelaskan kemampuan
perusahaan untuk mempertahankan jumlah laba yang diperoleh saat ini sampai
masa mendatang.Persistensi laba sering digunakan sebagai pertimbangan kualitas
laba karena persistensi laba memiliki nilai prediksi (Fanani, 2010).Menurut
Wijayanti (2006), laba yang persisten adalah laba yang memiliki sedikit atau tidak
mengalami gangguan (noise) dan dapat mencerminkan kinerja keuangan
perusahaan yang sebenarnya.
Persistensi laba merupakan laba yang mempunyai kemampuan sebagai
indikator laba periode mendatang (future earning) yang dihasilkan oleh
perusahaan secara berulang-ulang (repetitive) dalam jangka panjang
(sustainable).Sedangkan unusual earning atau transitory earning merupakan laba
yang tidak dapat dihasilkan secara berulang-ulang (non-repeatiang), sehingga
tidak dapat digunakan sebagai indikator laba periode mendatang (Nuriani, 2014).

Pengertian Laba (skripsi dan tesis)

Laba merupakan komponen terpenting yang dapat membantu pemegang
saham dan calon investor dalam mengambilan keputusan. Laba merupakan selisih
dari pendapatan diatas biaya-biayanya dalam jangka waktu tertentu ( Harnanto,
2003:444 ).
Suwardjono mendefinisikan laba sebagai tambahan kemampuan
ekonomik yang ditandai dengan kenaikan kapital dalam suatu perioda yang
berasal dari kegiatan produktif dalam arti luas yang dapat dikonsumsi atau ditarik
oleh entitas penguasa/ pemilik kapital tanpa mengurangi kemampuan ekonomik
kapital mula-mula (awal perioda) ( hlm : 509).
Laba yang menjadi sumber informasi dalam pengambilan keputusan bagi
pengguna laporan keuangan adalah laba akuntansi.Sehingga laba akuntansi yang
diharapkan tidak hanya tinggi namun juga harus persisten.)Persistensi laba
merupakan laba yang mempunyai kemampuan sebagai indikator laba periode
mendatang (future earnings) yang dihasilkan perusahaan secara berulang dan
berkelanjutan (sustainable) (Sunarto, 2008).

Wujud Kearifan Lokal (skripsi dan tesis)

Menurut Doddy dkk ( 2014) , Wujud kearifan lokal ada dua macam,yaitu:
1. Tangible ( berwujud Fisik), seperti kearifan lokalyang tertuang ke dalam
bentuk tulisan yang dapat ditemukan seperti primbon dan Praksi.
Sebagai contoh dari primbon adalah naskah serat chentini , naskah
karangan pujangga sinuwun PB V(1820-1823) yang hidup dizaman
Surakarta awal abad ke -18 merupakan akumulasi catatan kearifan lokal
yang ada di dalam masyarakat Jawa pada masa itu dan sebelumnya.
Didalam naskah tersebut memuat beraneka ragam masalah atau persoalan
seperti sejarah, pendidikan,letak goegrafi, arsitektur, pengetahuan alam,
agama, falsafah, tasawuf, mistik, ramalan, sulapan, ilmu kekebalan
tubuh, perlambang, adat istiadat, tata cara dalam budaya Jawa (
perkawinan, pindah rumah, meruwat dan lain lain), etika, ilmu
pengetahuan (sifat manusia, dunia flora dan fauna, obat-obatan
tradisional, makanan tradisional, seni ( seni tari,musik/suara, wayang,
pedalangan, karawitan, dan lain-lain. Selain itu kearifan lokal berwujus
fisik ini dapat berupa benda cagar budaya dan karya seni kerajinan
tangan tradisional.
2. Intangible ( tidak berwujud) ,kearifan lokal yang tidak berwujud ini
dapat ditemui dalam petuah petuah yang disampaikan secara verbal dan
turun temurun dapat berupa nyanyian, kidung yang mengandung ajaran
ajran tradisional

Kearifan Lokal (skripsi dan tesis)

Istilah “kearifan lokal” itu terjemahan dari “local genius” yang
dikenalkan pertama oleh Quatrich Wales (1948-1949) dengan arti “
kemampuan kebudayaan setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan
asing pada waktu kedua budaya tersebut berhubungan (Rosidi, 2010:1).
Pendapat lain dari Ahimsa-Putra (t.t :5) mendefinisikan kearifan lokal
merupakan perangkat pengetahuan dan praktek pada suatu komunitas baik
yang berasal dari generasi-generasi sebelumnya maupun dari pengalaman
dengan lingkungan dan masyarakat lainnya-untuk menyelesaikan secara baik
dan benar persoalan dan/atau kesulitan yang dihadapi, yang memiliki kekuatan
seperti hukum maupun tidak.
Menurut Francis Wahono ( 2005) dalam Ayu putri (2012)
menjelaskan bahwakearifan lokal adalah kepandaian dan strategi-strategi
pengelolaan alam semesta dalam menjaga keseimbangan ekologis. Local
wisdom atau kearifan lokal adalah gagasan-gagasan setempat (local) yang
bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam, menjadi
tradisi (ajeg) dan diikuti oleh masyarakatnya( Putut,2010).
Keanekaragaman budaya indonesia merupakan modal sosial umtuk
membentuk karakter dan identitas budaya dari masing-masing daerah,selain
sebagai kekayaan imtelektual dai warisan budaya yangdilestarikan. Kearifan
lokal merupakan entitas yang menentukan identitas, harkat, dan martabat
manusia dalam komunitasnya (Geertz,1992). Hukum adat, nilai-nilai budaya
dan kepercayaan, tata kelola, dan tatacara dan prosedur merupakan contoh
bentuk kearifan lokal. Didalamnya terdapat kaidah-kaidah yang bersifat
anjuran, larangan maupun persyaratan-persyaratan adat yang ditetapkan
sesuai peruntukan dalam kehidupan masyarakat setempat. Jadi makna
kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat modern adalah sebagi motivasi
kebaikan dari perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai
nilai luhur yang ada dan pantas menjadi pegangan hidup. Nilai kebajikan
lokal dalam masyarakatJawa Tengah lebih diarahkan pada nilai-nilai yang
melekat, bermakna, dan yang biasa dikerjakan oleh komunitas masyarakat
Jawa Tengah
Tim Wacana Nusantara ( Putut, 2010) menyatakan bahwa kearifan
lokal merupakan adat dan kebiasaan yang telah mentradisi dilakukan oleh
sekelompok masyarakat secara turun temurun yang hingga saat ini masih
dipertahankan keberadaannya oleh masyarakat hukum adat tertentu di daerah
tertentu. Sedangkan menurut Ridwan (2013) kearifan-kearifan lokal dalam
masyarakat kita dapat kita temui dalam nyanyian, pepatah, petuah, semboyan,
dan kitab-kitab kuno yang melekat dalam perilaku sehari-hari. Kearifan lokal
lebih menggambarkan suatu fenomena yang spesifik yang biasanya akan
menjadi ciri khas komunitas kelompok tersebut, misalnya alon-alon asal
klakon (masyarakat Jawa Tengah), rawe-rawe rantas malang-malang
putung(masyarakat Jawa Timur),ikhlasne kiane manfaat ilmune, patuh gurune
barokah uripe ( masyarakat pesantren), dan sebagainya.
Sedangkan secara substansial, kearifan lokal itu adalah nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakat. Dengan mengambil nilai-nilai kearifan lokal
tradisional maka masyrakat bisa memahami bagaimana nenek moyang atau
masyrakat yang menerima seni ataupun ungkapan tradisional dapat
memandang dan menyikapi hidup.

Sistem Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)

Dalam sisitem perpajakan dikenal official assessment system, self
assessment system dan with holding system. Rahayu ( 2010: 101) dalam
bukunya menguraikan sistem tersebut sebagai berikut :
a. Official Assessment system merupakan sistem perpajakan dimana inisiatif
untuk memenuhi kewajiban perpajakan berada dipihak fiskus. Jadi ddalam
sistem ini wajib pajak bersifat pasif sedang fiskus bersifat aktif. Menurut
sisitem ini utang pajak timbul apabila telah ada ketetapan pajak dari fiskus.
b. Self Assessment system, adalah sistem pemungutan pajak dimana wwajib
pajak harus menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan
jumlah pajak yang terutang. Aparat pajak hanya bertugas. Untuk
mensukseskan sistem tersebut dibutuhkan bebrapa syarat dari wajib pajak
antara lain :
1) Kesadaran Wajib Pajak
2) Kejujuran dan kedisiplinan Wajib Pajak
3) Kemauan membayar pajak dari Wajib Pajak
c. With Holding System, adalah sisitem pemungutan pajak dimana besarnya
pajak terutang dihitung dan dipotong oleh pihak ketiga. Pihak ketiga yang
dimaksud adalah pemberi kerja, dan bendaharawan negara

Kepatuhan Wajib Pajak (skripsi dan tesis)

Kepatuhan berasal dari kata dasar patuh, yang menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (2005), patuh berarti suka menurut perintah, taat pada
perintah atau aturan, berdisiplin. Sedangkan kepatuhan berarti bersifat patuh,
ketaatan, tunduk, atau patuh pada ajaran atau aturan. Adapun definisikepatuhan
yang dijabarkan oleh tim subdit verifikasi Dit PPH Ditjen Pajak menyatakan
bahwa “ kepatuhan biasanya berkisar pada istilah tingkat sampai dimana wajib
pajak memenuhi Undang-Undang dan administrasi perpajakan, tanpa perlunya
kegiatan penegakkan hukum.” Kepatuhan wajib pajak dalam teori psikologi,
yaitu rasa bersalah dan rasa malu, persepsi wajib pajak atas kewajaran dan
keadilan bebab pajak yang mereka tanggung dan pengaruh kepuasan terhadap
pelayanan pemerintah.
Faktor faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak menurut Fuadi
dan yenni (2013) kepatuhan wajib pajak dapat dipengaruhi oleh dua faktor
yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang
berasal dari dalam diri wajib pajak itu sendiri dengan karakteristik individu
yang menjadi pemicu dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Sedangkan faktor eksternal berasal dari luar diri wajib pajak, seperti situasi dan
lingkungan disekitar wajib pajak. Sedangkan menurut sulistiyono (2012)
terdapat 1 faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak yaitu motivasi.

Wajib Pajak (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009
tentang perubahan terbaru atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993
mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan, yang dimaksud dengan
wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang menurut undang-undang
ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan. Rahayu ( 2006)
membedakan wajib pajak menjadi :
a. Wajib pajak orang pribadi baik usahawan ataupun non usahawan
b. Wajib pajak badan, yang meliputi perseroan terbatas, perseroan
komanditer,BUMN atau BUMD, firma, kongsi, koperasi, dana
pensiun, persekutuan,pekumpulan, yayasan, oragnisasi massa,
organisasi sosial politik, lembaga, usaha tetap, dan
c. Pemungut atau pemotong paajak ditunjuk oleh pemerintah, Kantor
Perbendaharaan dan Kas Negara ( KPKN).

Teori etika Utilitarianisme (skripsi dan tesis)

Berasal dari kata yunani utilitis yang berarti manfaat ( bertens 200). Suatu
tindakan dikatakan baik atau bermoral karena tindakan tersenut dilaksanakan
atas dasar manfaat. Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatakan baik jika
bermanfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat. Teori lebih melihat
dari sudut manfaat untuk kepentingan orang banyak.
1. Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya(akibat,
tujuan, atau hasilnya
2. Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan , satu satunya parameter yang
penting adalah jumlah kebahagian atau jumlah ketidakbahagian
3. Kesejahteraan orang semua sama dan bermanfaat bagi sebanyak mungkin
orang.
Burhanudin Salam (1987:1), mendefinisikan etika merupakan sebuah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Etika adalah sebuah refleksi
kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan
terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi
ataupun kelompok ( Prasetyo, 2010). Etika bermaksud membantu manusia
untuk bertindak secara bebas dan dapat dipertanggungjawabkan, karena setiap
tindakannya selalu lahir dari keputusan pribadi dan memang ada alasan yang
kuat mengapa ia bertindak begitu. Etika membantu kita mengambil keputusan
tentang tindakan apa yang patut dilakukan. Oleh karena itu etika merupakan
11
bagian dari wujud pokok budaya yang pertama yaitu gagasan atau sistem ide (
Prasetyo, 2010).
Kebudayaan disini, bukan hanya dalam artian yang sempit yang hanya
bergerak dalam seni (art) seperti tari, seni rupa, seni pahat, seni suara ataupun
seni drama. Namun menyangkut tentang hal ikhwal terkait dengan hajad hidup
manusia sebagai makhluk sosial ( Prasetyo, 2010).
Menurut Velasques ( 2005) etika mempunyai beragam makna yang
berbeda, salah satunya adalah “ prinsip tingkah laku yang mengatur individu
atau kelompok”. Seperti penggunaan istilah etika personal, yaitu mengacu
pada aturan-aturan dalam ruang lingkup dimana orang per orang menjalani
kehidupan pribadinya. Velasques mengembangkan pengertian etika sebagai
ilmu yang mendalami moral perorangan dan standar moral masyarakat. Bila
dikaitkan dengan pajak, maka pengertian etika pajak adalah peraturan dalam
limgkup dimana orang per orang atau kelompok yang menjalani kehidupan
dalah lingku perpajakan,bagaimana mereka melaksanakan kewajiban
perpajakannya, apakah sudah benar, salah, baik, atau jahat ( suprayadi, 2011)

Teori Penalaran Moral ( Moral Reasoning) (skripsi dan tesis)

Teori penalaran moral dari Kohlbeerg ( 1969) dalam Nur et all(2012)
merupakan salah satu alternatif teori penting untuk menjelaskan patuh pajak.
Terdapat tingkatan pengembangan moral : dalam tingkatan Pre-conventional ,
motivasi untuk keputusan moral berasal dari ketakutan akan hukuman ( tahap
1), atau dari kepentingan diri sendiri, seperti memenuhi kebutuhan diri ( tahap
2), pada tingkatan conventional, pengaruh keputusan moral berasal dari
kelompok sosial sehingga individu bertindak untuk menyenangkan/membantu
orang lain ( tahap 3), atau menaati noma-norma sosial, hukum, agama,
penalaran moral berbasis aturan ( tahap 4).
Terakhir pada tingkatan post conventional, individu membuat keputusan
berdasarkan konsep keadilan seperti hak-hak individu dan standar yang
diterima secarasosial atau tahap (5) prinsip etika universal seperti kesadaran
individu (tahap 6). Berdasarkan teori Kohlberg ( 1969) menyatakan bahwa
individu membuat pertimbangan moral (moral judment) menggunakan
konsep keadilan yang berkembang layaknya manusia menjadi dewasa.

Tingkah Laku Moral (skripsi dan tesis)

Beberapa tingkah laku moral yang berhasil dihimpun oleh para ahli
perkembangan (Santrock, 2002: 313), diantaranya:
a. Penguatan (reinforcement), hukuman, imitasi dan tingkah laku moral
dalam situasi yang spesifik. Para ahli teori tingkah laku dan pembelajaran
social menyatakan bahwa tingkah laku moral remaja ditentukan oleh
proses penguatan, hukuman, dan imitasi. Keanekaragaman situasional
dalam tingkah laku moral juga ditekankan.
b. Teori pembelajaran social kognitif mengenai perkembangan moral.
Menekankan perbedaan antara kompetensi moral (kemampuan untuk
melakukan tingkah laku moral) dan performa moral (tingkah laku yang
dimunculkan pada situasi yang spesifik). Secara umum, ahli teori
pembelajaran social bersikap kritis terhadap teori Kohlberg, mereka
percaya bahwa teori Kohlberg kurang memberikan penekanan pada
tingkah laku moral dan keanekaragaman situasionalnya.

Pengertian Penalaran Moral (skripsi dan tesis)

Lickona (dalam Sarwono, 2006:96) mengutip dari Kohlberg
mengartikan moral adalah bagian dari penalaran, sehingga Kohlberg
menyebutnya sebagai penalaran moral (moral reasoning).
Dalam kamus Bahasa Indonesia (1990:592,607) penalaran adalah
bagaimana seorang berfikir secara logis tentang sesuatu hal, sedangkan
moral dalam kamus Bahasa Indonesia adalah sesuatu hal baik dan buruk
yang diterima oleh masyarakat mengenai perbuatan, sikap, kewajiban,
Akhlak dan budi pekerti.
Penalaran moral lebih menekankan pada alasan suatu tindakan
dilakukan, bukan hanya pada arti dari satu tindakan, sehingga dapat dinilai
baik atau buruk tindakan tersebut (Setiono dalam Istaji, 2001:31).
Penalaran moral dipandang sebagai suatu struktur bukan isi. Dengan
demikian penalaran moral bukanlah pada apa yang baik atau yang buruk,
tetapi pada bagaimana seorang berfikir sampai pada keputusan bahwa
sesuatu baik atau buruk (Kohlberg dalam Istaji, 2001:16). Memperhatikan
penalaran dari suatu tindakan yang dianggap salah, akan lebih memberi
penjelasan dari pada hanya memperhatikan tindakan seorang atau bahkan
mendengar pernyataannya bahwa sesuatu itu salah (Duska dan Whelan
dalam Istaji, 2001:7).
Menurut Maskuriah (2000:22) bahwa penalaran moral dalah suatu
pertimbangan pemikiran yang berkenaan dengan obyek moral yang berupa
tingkah laku, perbuatan, dan tindakan yang berlandaskan ukuran norma dan
nilai moral, baik yang berkembang dan dianut didalam kehidupan sosial
maupun yang berlandaskan agama, adat istiadat dan ketentuan hukum yang
berlaku secara umum.
Jika penalaran moral dilihat sebagai isi, maka sesuatu dikatakan baik
atau buruk sangat tergantung pada lingkungan sosial budaya tetentu,
sehingga sifatnya akan sangat relatif. Tetapi jika penalaran moral dilihat
sebagai suatu struktur, maka dapat dikatakan bahwa ada perbedaan
penalaran moral seorang anak dengan orang dewasa, dan hal ini dapat
diidentifikasi tingkat perkembangan moralnya (Aliah B, 2006; 262).
Penalaran moral pada intinya bersifat rasional. Suatu keputusan moral
bukanlah soal perasaan atau nilai, melainkan suatu mengandung tafsiran
kognitif yang bersifat konstruksi kognitif yang aktif dengan memperhatikan
tuntutan, hak, kewajiban, dan keterlibatan individu atau kelompok terhadap
hal-hal yang baik (Aliah B, 2006; 262).
Penalaran moral mengacu pada proses penalaran dimana perilaku,
intitusi, atau kebijakan dinilai sesuai atau melanggar standar moral.
Penalaran moral selalu melibatkan dua komponen mendasar yaitu:
a. Pemahaman yang dituntut, dilarang, dinilai, atau disalahkan oleh
standar moral yang masuk akal.
b. Bukti atau informasi yang menunjukan bahwa orang, kebijakan,
institusi, atau perilaku tertentu mempunyai ciri-ciri standar moral
yang menuntut, melarang, menilai, atau menyalahkan.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa penalaran
moral adalah kemampuan kognitif yang dimiliki seseorang untuk
mempertimbangkan, menilai, dan memutuskan suatu perilaku yang
berdasarkan asas moral seperti baik dan buruk, etis dan tidak etis, boleh
dan tidak boleh untuk dilakukan dan mempertimbangkan akibat yang
ditimbulkan.

Pengertian Moral (skripsi dan tesis)

Berdasarkan kamus bahasa Indonesia (1990:592) moral adalah sesuatu
hal baik dan buruk yang diterima oleh masyarakat mengenai perbuatan,
sikap, kewajiban, akhlak, dan budi pekerti.
Menurut Yusuf (2006:132) istilah moral berasal dari bahasa latin yaitu
moris, yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan, nilai-nilai atau tata
cara kehidupan. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima
dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral.
Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai
macam perilaku yang harus dipatuhi (Shaffer dalam Ali dan Asrori,
2006;136). Sedangkan menurut Rogers (dalam Ali dan Asrori, 2006;136),
moral merupakan kaidah norma dan pranata yang mengatur perilaku
individu dalam hubungannya dengan kelompok sosial dan masyarakat.
Moral merupakan standar baik-buruk yang ditentukan bagi individu oleh
nilai-nilai sosial budaya dimana individu sebagai anggota sosial (Rogers,
1985 dalam Ali dan Asrori, 2006;136).
Menurut Dewey (dalam Budiningsih, 2001:24) moral adalah hal-hal
yang berhubungan dengan nilai-nilai susila. Sedangkan menurut Baron dkk,
mengatakan moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan larangan dan
tindakan yang membicarakan salah atau benar (dalam Budiningsih,
2001:24). Moral adalah kondisi atau potensi internal kejiwaan seseorang
untuk dapat melakukan hal-hal yang baik, sesuai dengan nilai-nilai (value)
yang diinginkan itu (Ahmadi dkk, 2005;104). Moral adalah menunjukkan
arti ”akhlaq”, tingkah laku sosial; ciri-ciri khas seseorang atau sekelompok
orang dengan perilaku pantas dan baik, hukum atau adat istiadat yang
mengatur tingkah laku. Menurut Poedjawiyatna, moral adalah sikap dan
tindakan yang mengacu pada baik dan buruk. Normanya adalah menentukan
benar salah sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya
(Mujib dkk, 2002; 322-333).
Adapun kata atau istilah moral menurut Magnis Suseno selalu
mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia, sehingga bidang
moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kehidupan manusia
dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah
tolak ukur yang dipakai masyarakat untuk mengukur kebaikan seseorang.
Sikap moral yang sebenarnya disebut moralitas. Ia mengartikan moralitas
sebagai sikap hati orang yang terungkap dalam tindakan lahiriah. Moralitas
terjadi apabila orang mengambil sikap yang baik karena ia sadar akan
kewajiban dan tanggung jawabnya dan bukan karena ia mencari
keuntungan. Jadi moralitas adalah sikap dan perbuatan baik yang betul-betul
tanpa pamrih, hanya moralitaslah yang bernilai secara moral (Budiningsih,
2001;24-25).
Suseno mengungkapkan bahwa moral merupakan standar benar dan
salah yang praktis, spesifik, disepakati bersama, dan di alihkan secara
cultural. Standar moral ialah standar yang berkaitan dengan persoalan yang
dianggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang
baik bukan otoritas kekuasaan, melebihi kepentingan sendiri, tidak memihak
dan pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah, malu,
menyesal, dan lain-lain (Mujib dkk,2002;323).
Dari beberapa pengertian diatas dapat di simpulkan bahwa moral
adalah nilai atau norma-norma tentang baik dan buruk, benar atau salah, etis
dan tidak etis, yang dijadikan sebagai pegangan seseorang atau sekelompok
orang tertentu untuk mengatur tingkah lakunya.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Sistem Informasi (skripsi dan tesis)

Agar tercipta suatu sistem informasi yang baik artinya sistem dapat berjalan seefektif mungkin dalam suatu perusahaan maka terdapat beberapa prinsip diantaranya, mengenai costawareness, maksudnya suatu sistem haruslah sesuai pengguna dan biaya yang dikeluarkannya; usefull output, yaitu informasinya yang digunakan haruslah dapat dimengerti, relevan dan akurat ; flexible, suatu sistem informasi akuntansi haruslah dapat mengakomodasikan keinginan dari pengguna dan perubahan dari kebutuhan informasi yang diperlukan.

Soegiharto (2001) dalam penelitiannya mengemukakan bahwa ada beberapa faktor yang berpengaruh pada kinerja sistem informasi, antara lain:

  1. Menurut Tjhai Fung Jen (2002) dalam Luciana (2007) bahwa keterlibatan pemakai yang semakin sering akan meningkatkan kinerja sistem informasi akuntansi dikarenakan adanya hubungan yang positif antara keterlibatan atau partisipasi pemakai dalam proses pengembangan sistem informasi dalam kinerja sistem informasi akuntansi sehingga dapat meningkatkan kepuasan pemakai.
  2. Kemampuan teknik personal dalam sistem informasi. Kapabilitas personal Sistem Informasi dibedakan kedalam kemampuan spesialis dan kemampuangeneralis. Kapabilitas personal sistem informasi akuntasi diukur dengan menggunakan rata-rata tingkat pendidikan personil SI (Soegiharto, 2001). Tjhai Fung Jen (2002) berpendapat bahwa semakin tinggi kemampuan teknik personal sistem informasi akuntansi, akan meningkatkan kinerjasistem informasi akuntansi dikarenakan adanya hubungan positif antarakemampuan teknik personal sistem informasi akuntansi dengan kinerja sistem informasi akuntansi.
  3. Ukuran organisasi.  Tjhai Fung Jen (2002) berpendapat bahwa semakin besar ukuran organisasi akan meningkatkan kinerja sistem informasi akuntansi dikarenakan adanya hubungan positif antara ukuran organisasi dengan kinerja sistem informasi akuntansi.
  4. Tjhai Fung Jen (2002) dalam Luciana (2007) berpendapat bahwa semakin besar dukungan yang diberikan maka manajemen puncak akan meningkatkan kinerja sistem informasi akuntansi dikarenakan adanya hubungan positif antara dukungan manajemen puncak dalam proses pengembangan dan pengoperasian sistem informasi akuntansi dengan kinerja informasi akuntansi yang akan berpengaruh pada tingkat kepuasan pemakai.
  5. Penelitian yang dilakukan oleh Neal dan Reader dalam Acep Komara (2005) secara empiris menunjukkan hubungan positif antara riset operasional atas keberhasilan kelompok manajemen sains dan formalisasi dengan proseduralisasi riset operasi atau manjemen sains. Formalisasi dimaksudkan sebagai prosedur yang diterapkan untuk formalisasi pengembangan sistem, semakin tinggi tingkat formalisasi pengembangan sistem informasi di perusahaan akan meningkatkan kinerja sistem informasi akuntansi dikarenakan adanya hubungan yang posif antara formalisasi pengembangan sistem dengan kinerja sistem informasi akuntansi.
  6. Program pelatihan pemakai. Tjhai Fung Jen (2002) berpendapat bahwa kinerja sistem informasi akuntansi akan lebih tinggi apabila program-program pelatihan dan pendidikan pemakai diperkenalkan.
  7. Keberadaan dewan pengarah sistem informasi. Thjai Fun Jen (2002) berpendapat bahwa kinerja sistem informasi akuntansi akan lebih tinggi apabila terdapat dewan pengarah.
  8. Lokasi dari departemen sistem informasi. Thjai Fung Jen (2002) mengemukakan kinerja sistem informasi akuntansi akan lebih tinggi apabila departemen sistem informasi terpisah dan berdiri sendiri.

Menurut O’Brien (2005)  keberhasilan sistem informasi tidak seharusnya diukur hanya melalui efisiensi biaya, waktu dan penggunaan sumber daya informasi. Keberhasilan juga harus diukur dari efektivitas teknologi informasi dalam mendukung strategi bisnis organisasi, memungkinkan proses bisnisnya, meningkatkan struktur organisasi dan budaya serta meningkatkan nilai pelanggan dan bisnis perusahaan. Rosemary Cafasaro dalam O’Brien (2009) menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan kesuksesan atau kegagalan penerapan sistem informasi dalam suatu organisasi atau perusahaan antara lain : dukungan manajemen eksekutif, keterlibatanend user (pemakai akhir), kejelasan penggunaan kebutuhan perusahaan, kematangan perencanaan dan harapan perusahaan yang nyata. Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan sistem informasi antara lain: kurangnya input dari end user, tidak lengkapnya pernyataan kebutuhan dan spesifikasi, pernyataan kebutuhan dan spesifikasi yang senantiasa berubah-ubbah, kurangnya dukungan manajemen eksekutif serta inkompetensi secara teknologi.

Faktor-faktor yang menyebaban kesuksesan sistem informasi sebagaimana pendapat Rosemary Cafasaro dalam O’Brien (2009) dipaparkan sebagai berikut :

  1. Kurangnya input dari end user

Kurangnya keterlibatan end user pada saat proses perancangan sistem akan  menemui kegagalan pada saat diterapkan karena terjadi kesenjangan atau gap antara pengguna dan perancang atau pakar SI. Kesenjangan itu timbul karena keduanya memiliki latar belakang dan kepentingan yang berbeda (user-designer communication gap). Kesenjangan ini pada akhirnya akan menciptakan kegagalan dalam pelaksanaan sistem informasi.

  1. Tidak lengkapnya pernyataan kebutuhan dan spesifikasi

Kebutuhan yang telah dirumuskan tersebut apabila tidak mendapatkan dukungan berupa infrastruktur yang memadai akan menyebabkan kegagalan pada sistem informasi.

  1. Pernyataan kebutuhan dan spesifikasi yang senantiasa berubah-ubah

Penerapan sistem informasi pada suatu organisasi harus dilakukan perumusan dengan jelas tentang kebutuhan dan spesifikasi penggunan sistem informasi tersebut. Pernyataan kebutuhan yang tidak ditegaskan sejak awal akan berdampak negatif pada saat sistem informasi diimplementasikan dan pada akhirnya menemui kegagalan.

  1. Kurangnya dukungan manajemen eksekutif

Apabila penerapan sistem informasi tidak mendapatkan dukungan dari beberapa unsur manajemen eksekutif sebagai pengambil keputusan maka penerapan sistem organisasi akan menemui kegagalan dan mengakibatkan dampak seperti : terjadi inefisiensi biaya, pelaksanaan penerapan sistem informasi melebihi target waktu yang telah ditentukan, kendala teknis serta kegagalan memperoleh manfaat yang diharapkan.

  1. Inkompetensi secara teknologi

Penerapan dan pengembangan sistem informasi sangat membutuhkan peranan manusia sebagai brainware/operator. Apabila sumberdaya manusia dalam organisasi tidak memiliki kompetensi akan perkembangan teknologi yang semakin  maju maka penerapan sistem informasi akan mengalami kesulitan. Sistem informasi yang tidak sesuai dengan kemampuan SDM akan mengakibatkan pelaksanaan sistem informasi menghadapi kegagalan.

  1. Perencanaan yang tidak tepat dan tidak matang

Pengembangan dan penerapan sistem informasi yang tidak didukung oleh perencanaan yang matang tidak akan mampu menjadi mediator antara berbagai keinginan dan kepentingan dalam suatu organisasi. Sistem yang tidak memiliki road map yang jelas tidak mampu menjadi pegangan dalam melaksanakan sistem informasi sesuai tujuan organisasi. Sistem informasi yang tidak dirancang sesuai kebutuhan organisasi pada akhirnya akan menemui kegagalan dalam penerapannya dan hanya menimbulkan inefisiensi dalam hal biaya, waktu dan tenaga.

Sistem Informasi Manajemen (skripsi dan tesis)

Menurut Gaol (2008), Sistem Informasi Manajemen adalah sebuah sistem informasi yang selain melakukan pengolahan transaksi yang sangat berguna untuk kepentingan organisasi, juga banyak memberikan dukungan informasi dan pengolahan untuk fungsi manajemen dalam pengambilan keputusan.

 Menurut Kumorotomo W (2004), Sistem informasi manajemen adalah sebuah sistem/mesin yang terpadu (integral) untuk mengumpulkan,memproses, menyimpan, menyajikan dan mendistribusikan informasi guna mendukung fungsi operasi, pengawasan, manajemen dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Sistem informasi manajemen (SIM) digambarkan sebagai sebuah bangunan piramida, lapisan dasarnya merupakan informasi untuk pengolahan transaksi, lapisan berikutnya terdiri dari sumber-sumber dalam mendukung operasi manajemen sehari-hari, lapisan ketiga terdiri sumber daya sistem informasi untuk membantu perencanaan taktis dan pengambilan keputusan untuk pengendalian manajemen dan lapisan puncak terdiri dari sumber informasi untuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan oleh tingkat manajemen puncak.

Menurut  Whitten,et al. (2001), Salah satu metodologinya adalah FAST (Framework of the Application of System Technique).

Tahap-tahap pengembangan sistem yaitu sebagai berikut :

1). Studi pendahuluan (preliminary investigation)

Pada tahap ini bertujuan untuk :

  1. Mengetahui masalah, peluang dan tujuan pengguna.
  2. Mengetahui ruang lingkup yang akan dikerjakan.
  3. Mengetahui kelayakan perencanaan proyek.

2). Analisis masalah (problem analisis)

Tujuan tahap ini adalah :

  1. Mempelajari dan menganalisis sistem yang sedang berjalan dengan menggunakanPIECES.
  2. Mengidentifikasi masalah dan mencari solusinya.

3). Analisis kebutuhan (requitment analysis)

Tahap ini bertujuan untuk :

  1. Mengidentifikasi kebutuhan pengguna (data, proses, daninterface).
  2. Menganalisa kebutuhan sistem.

4). Analisis keputusan (decision analysis)

Tujuan pada tahap ini adalah :

  1. Mengidentifikasi alternatif sistem.
  2. Menganalisis kelayakan alternatif sistem.
  3. Pemilihan alternatif sistem.

5). Perancangan (design)

Tujuan pada tahap ini adalah : merancang sistem baru yang dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi, yang diperoleh dari pemilihan alternatif sistem yang terbaik, dengan kegiatan:

  1. Perancangan keluaran (output)

Bertujuan memberikan bentuk-bentuk laporan sistem dan dokumennya.

  1. Perancangan masukan (input)

Bertujuan memberikan bentuk-bentuk masukan di dokumen dan di layar ke sistem informasi.

  1. Perancangan interface

Bertujuan memberikan bentuk-bentuk interface yang dibutuhkan dalam sistem informasi.

6). Membangun sistem baru (construction)

Tujuan pada tahap ini adalah :

  1. Membangun dan menguji sistem sesuai kebutuhan dan spesifikasi rancangan.
  2. Mengimplementasikan interface antara sistem baru dan sistem yang ada.

7).  Penerapan (implementation)

Tahap ini bertujuan untuk menerapkan sistem yang baru termasuk dokumen dan pelatihan.

8).  Evaluasi sistem

Pengembangan suatu sistem bisa dilakukan dari nol (sama sekali sistem/aplikasi belum ada) atau bisa juga dilakukan pengembangan dari suatu sistem yang ada untuk perbaikan atau penyempurnaan. Dalam proses pengembangan, apabila sistem pernah ada (tidak dari nol), maka kita harus melakukan evaluasi terdahulu pada sistem yang pernah ada dan kemudian setelah sistem tersebut dikembangkan maka dilakukan lagi evaluasi akhir.

Kinerja Sistem Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Menurut Wibowo (2007:67) kinerja dapat dipandang sebagai berikut :

 “Proses maupun hasil pekerjaan. Kinerja merupakan suatu proses tentang bagaimana pekerjaan berlangsung untuk mencapai hasil kerja. Namun hasil pekerjaan itu juga merupakan kinerja.”

Kinerja mengandung pengertian gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan dalam periode tertentu. Kinerja dalam organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Secara umum istilah kinerja juga digunakan untuk sebagian atau seluruh tindakan atau aktivitas dari suatu organisasi pada suatu periode dengan referensi pada sejumlah standar seperti biaya-biaya masa lalu atau diproyeksikan, gambaran apakah suatu kinerja sistem yang ada sudah sesuai dengan yang dibutuhkan serta sesuai dengan tujuan. Selain itu kinerja bertujuan untuk evaluasi yang menekankan pada perbandingan untuk pengembangan yang menekankan perubahan-perubahan pada periode tertentu, pemeliharaan sistem, serta untuk dokumentasi keputusan-keputusan bila terjadi peningkatan.

Untuk menilai kinerja sistem informasi akuntansi dapat dinilai dari PIECES yaitu kerangka yang dikemukakan oleh James Wetherbe dalam Azhar Susanto (2008:322). PIECES dapat digunakan sebagai dasar analisis tingkat kepentingan suatu masalah atau efektivitas suatu solusi, yang terdiri dari beberapa kerangka kerja, yaitu:

  1. Performance
  2. Information
  3. Economy
  4. Control
  5. Efficiency
  6. Service

Persoalan kinerja sistem informasi akuntansi tersebut dijelaskan sebagai berikut:

  1. Kinerja (performance)
  • Throughput, banyaknya pekerjaan yang dapat dihasilkan dalam satu waktu terntentu
  • Response Time, rata-rata waktu antara transaksi atau permintaan dan respon yang dihasilkan
  1. Informasi (information)
  2.  Output
  • Kekurangan informasi
  • Kekurangan informasi yang dibutuhkan
  • Kekurangan informasi yang relevan
  • Terlalu banyak informasi
  • Informasi yang tidak dalam format yang dapat digunakan
  • Informasi yang tidak akurat
  • Informasi yang sulit dihasilkan
  • Informasi yang tidak tersedia pada waktunya penggunaan selanjutnya
  1. Input
  • Data tidak terambil
  • Data tidak terambil pada waktunya sehinggan menjadi tidak berguna
  • Data tidak terambil secara akurat
  • Data sulit diambil
  • Data terambil secara berulang-ulang
  • Terlalu banyak data yang terambil
  • Data yang tidak sah terambil
  1. Penyimpanan Data
  • Data tersimpan berlebihan dibeberapa file atau database
  • Data tersimpan secara tidak akurat
  • Penyimpanan data tidak aman
  • Penyimpanan data tidak terorganisasi
  • Data tidak fleksibel
  • Data tidak dapat diakses dari penyimpanan.
  1. Ekonomis (economy)

Masalah biaya yang biasanya dikaitkan dengan masalah ekonomi. Salah satunya yang menjadi kendala adalah adanya kelemahan dalam pemborosan waktu dan alat sehingga terjadi pembengkakan operasional tidak dapat dihindari.

  1. Controlatau pengendalian (control)

Menilai apakah prosedur yang ada saat ini masih dapat ditingkatkan sehingga kualitas pengendalian menjadi semakin baik, dan kemampuannya untuk mendeteksi kesalahan/ kecurangan menjadi semakin baik pula

  1. Efisiensi (eficiency)

Menilai apakah prosedur yang ada saat ini masih dapat diperbaiki, sehingga tercapai peningkatan efisiensi operasi.

  1. Pelayanan (service)

Menilai apakah prosedur yang ada saat ini masih dapat diperbaiki kemampuannya untuk mencapai peningkatan kualitas layanan.

Kehadiran sistem informasi telah memberikan begitu banyak pengaruh terhadap sebuah organisasi, bukan hanya organisasi secara luas namun pengaruh tersebut masuk hingga proses bisnis dan transaksi yang dilakukan oleh organisasi. Penentu kepuasan dari pengguna adalah mutu dari sistem dan informasi serta ketergunaan sistem tersebut didasarkan pada kebutuhan dan harapan pengguna.

Apabila harapan dan kebutuhan dari pengguna sudah dipenuhi serta mutu informasi dan sistem yang disediakan bernilai baik pada akhirnya akan mendukung kesuksesan dari suatu sistem informasi. Kesuksesan suatu sistem informasi akan berdampak kepada organiasi, dimana beberapa faktor penentunya adalah mutu sistem dan mutu informasi.

Komponen Sistem Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Sistem informasi akuntansi merupakan suatu langkah untuk melaksanakan kegiatan perusahaan, dengan ini maka diperlukan beberapa komponen yang dapat mendukung proses ini, maka dapat dijelaskan sebagai berikut.

Komponen informasi akuntansi menurut Romney dan Steinbart (2009:28) adalah:

  1.  People The who operate the system and perform various function
  2. The procedures and indtruction both manual automated, involved in collecting
  3.  The data about organization and its business processes
  4.  The software used to process the organization’s data
  5.  The information technology infrastructure, including computers, peripheral devices and network communications devines used to collect, strore, process, and transmit data and information
  6.  The internal controls and security measure that safeguard the data in the accounting information system”.

Berdasarkan pernyataan Romney dan Steinbart (2009:28) dapat dijelaskan bahwa komponen sistem informasi terdiri dari:

  1. Orang-orang yang mengoperasikan sistem dan melakukan berbagai fungsi
  2. Prosedur dan instruksi baik manual maupun otomatis, dan terlibat dalam pengumpulan sistem
  3. Data tentang organisasi dan proses bisnis
  4. Perangkat lunak yang digunakan untuk memproses dan data organisasi
  5. Infrastruktur teknologi informasi, termasuk komputer, dan perangkat jaringan komunikasi yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan mengirim data dan informasi.
  6. Internal kontrol dan langkah-langkah keamanan yang menjaga data dalam sistem informasi akuntansi.

Komponen sistem informasi terdiri dari beberapa bagian yang saling berintegrasi yang membentuk sebuah sistem. Menurut Azhar Susanto (2008:207) Komponen sistem informasi dapat dikelompokan sebagai berikut :

  1. Perangkat Keras (Hardware)

Hardware merupakan peralatan phisik yang dapat digunakan untuk mengumpulkan, memasukkan, memproses, menyimpan dan mengeluarkan hasil pengolahan data dalam bentuk informasi.

  1. Bagian input (input device)

Peralatan input merupakan alat-alat yang digunakan untuk memasukkan data kedalam komputer. Ada beberapa contoh peralatan yang dapat memasukkan beberntuk teks (ASII) seperti keyboard, atau berbentuk image (gambar) seperti scanner, kamera digital; suara, video (gambar bergerak dan suara) seperti kamera video dan penunjuk (pointer) seperti mouse.

  1. Bagian pengolah utama dan memori

CPU (Central processing unit) yang terdiri dari komponen-komponen seperti:

  • Processor
  • Memory
  • Motherboard
  • Hardisk
  • CD Rom
  • Expansion slots
  • Device Controller (Multi I/O, VGA Card, Sound Card)
  • Komponen lainnya (Fan, baterai connector, powersupply, dll)
  1. Bagian Output

Peralatan output merupakan peralatan-peralatan yang digunakan untuk mengeluarkan informasi hasil pengolahan data. Ada beberapa macam peralatan output yang biasa digunakan yaitu printer, layar monitor, head mount display (HMD), LCD (Liquid Crystal Display Projector) dan speaker.

  1. Bagian Komunikasi

Peralatan komunikasi adalah peralatan-peralatan yang digunakan agar komunikasi data berjalan dengan baik. Ada banyak jenis peraltan komunikasi, beberapa diantaranya adalah :

  • Network Card untuk LAN dan Wireless LAN
  • HUB/Switching dan Access point wireless LAN
  • Fiber Optic dan Router dan Range Extender
  • Berbagai maca Modem (Internal, External, PCMIA) dan wireless cardbus adapter
  • Pemancar dan penerima
  • Very small apertur satelit (VSAT) dan Satelit
  1. Perangkat Lunak (Software)

Software adalah kumpulan dari program-program yang digunakan untuk menjalankan aplikasi tertentu pada komputer, sedangkan [rogram merupakan kumpulan dari perintah-perintah komputer yang tersusun secara sistematis.

Software dapat dikelompokkan mejadi dua yaitu perangkat lunak sistem (System Software) dan perangkat lunak aplikasi (Aplication Software)

  1. System Software

Perangkat lunak sistem merupakan kumpulan dari perangkat lunak yang digunakan untuk mengendalikan sistem komputer yang meliputi sistem operasi (Operating System), Interpreter dan Compiler.

  • Operating System

Operating System berfungsi untuk mengendalikan hubungan antara komponen-komponen yang terpasang dalam suatu sistem komputer misalnya antara keyboard dengan CPU, dengan layar monitor dan lain-lain.

  • Interpreter

Interpreter  merupakan software  yang berfungsi sebagai penerjemah bahasa yang dimengerti oleh manusia ke dalam bahasa yang dimengerti oleh komputer. (bahasa mesin) per perintah.

  • Compiler

Compiler berfungsi untuk penerjemah bahasa yang dipahami oleh manusia kedalam bahasa yang dipahami oleh komputer secara langsung satu file.

  1. Application System

Perangkat lunak aplikasi atau sering disebut ‘paket aplikasi’ merupakan software jadi yang siap untuk digunakan. Software ini dibuat oleh perusahaan perangkat lunak tertentu (Software House)  baik dari dalam maupun luar negeri yang umumnya berada di Amerika. Macam-macam application software :

  • Sistem Informasi Akuntansi (Quicken, Peachtree)
  • Word Processing (Word 2000, Wordpro, Wordperfect)
  • Desktop Publishing (Page Maker, Ventura)
  • Spreadsheet (Excel 2000, Lotus 123, Quatopro)
  1. Manusia (Brainware)

Brauinware atau sumber daya manusia (SDM) merupakan bagian terpenting dari komponen sistem informasi dalam dunia bisnis yang dikenal sebagai Sistem Informasi Akuntansi. Komponen SDM ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan komponen lainnya didalam suatu sistem informasi sebagai hasil dari perencanaan, analisis, perancangan, dan strategi implementasi yang didasarkan kepada komunikasi diantara sumber daya manusia yang terlibat dalam suatu organisasi.

Sumber daya manusia (SDM) sistem informasi atau sistem informasi akuntansi merupakan sumber daya yang terlibat dalam pembuatan sistem informasi, pengumpulan dan pengolahan data, pendistribusian dan pemanfaatan informasi yang dihasilakan oleh sistem informasi tersebut. Beberapa kelompok SDM suatu organisasi yang terlibat dalam beberapa aktivitas diatas secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam pemilik dan pemakai sistem informasi.

  • Pemilik Sistem Informasi

Pemilik sistem informasi merupakan sponsor terhadap dikembangkannya sistem informasi. Mereka biasanya bertanggung jawab terhadap biaya dan waktu yang digunakan untuk pengembangan serta pemeliharaan sistem informasi, mereka juga berperan sebagai pihak penentu dalam menentukan diterima atau tidaknya sistem informasi

  • Pemakai Sistem Informasi

Para pemakai sistem informasi sebagian besar merupakan orang-orang yang hanya akan megnggunakan sistem informasi yang telah dikembangkan seperti operator dan manajer (end user). Para pemakai akhir sistem informasi tersebut menentukan:

  1. Masalah yang harus dipecahkan
  2. Kesempatan yang harus diambil
  3. Kebutuhan yang harus dipenuhi, dan
  4. Batasan-batasan yang harus termuat dalam sistem informasi.

Mereka juga cukup memperhatikan tayangan aplikasi dikomputer baik dalam bentuk form input maupun form outputnya.

  1. Prosedur (Procedure)

Prosedur merupakan rangkaian aktivitas atau kegiatan yang dilakukan secara berulang-ullang dengan cara yang sama. Sedangkan aktivitas pada dasarnya melakukan suatu kegiatan berdasarkan informasi yang masuk dan persepsi yang dimiliki tentang informasi tersebut, karena itu aktivitas merupakan fungsi dari sistem informasi.

  1. Basis Data (Database)

Database merupakan kumpulan data-data yang tersimpan didalam media penyimpanan di suatu perusahaan (arti luas) atau di dalam komputer (arti sempit)

  1. Jaringan Komunikasi (Communication Network)

Telekomunikasi atau komunika data dapat didefinisikan sebagai penggunaan media elektronik atau cahaya untuk memindahkan data atau informasi dari suatu lokasi ke sat atau beberapa yang berkomunikasi harus difasilitasi dengan infrastruktur berupa jaringan telekomunikasi yang konfigurasinya bisa berbenttuk bintang (star), cincin (Ring) dan hirarki (bus).

Fungsi Sistem Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Sistem informasi akuntansi yang baik dalam pelaksanaannya diharapkan akan memberikan atau menghasilkan informasi-informasi yang berkualitas serta bermanfaat bagi pihak manajemen khususnya, serta pemakai-pemakai informasi lainnya dalam pengambilan keputusan. Sistem informasi akuntansi yang baik dirancang dengan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi fungsinya, yaitu mengasilkan informasi akuntansi yang tepat waktu, relevan dan dipercaya. Selain itu dalam suatu sistem informasi akuntansi terdapat unsure fungsi pengendalian sehingga mengurangi terjadinya ketidakrelevanan atau ketidak pastian penyajian informasi. Oleh karena itu, baik buruknya suatu sistem informasi dapat mempengaruhi fungsi manajemen dalam melakukan pengendalian internal karena informasi yang dihasilkan dapat dipergunakan untuk hal pengambilan keputusan.

Fungsi sistem informasi akuntansi menurut Azhar Susanto (2008:8) adalah:

  1. Mendukung aktivitas sehari-hari perusahaan
  2. Mendukung proses pengambilan keputusan
  3. Membantu dalam memenuhi tanggung jawab pengelolaan perusahaan.

Sedangkan menurut Romney dan Steinbart (2009:29) fungsi sistem informasi akuntansi adalah :

  1. Collect and store data about organizational activities, resources and personal.
  2. Transform data into information that is useful for making decisions so management can plan, execute, control and evaluate activities, resources and personel.
  3. Provide adequate controls to safeguard the organization’s assets, including its data, to ensure that the assets and data are available when needed and the data are accurate and reliable”.

Pernyataan Romney dan Steinbart (2009:30) menyatakan bahwa fungsi sistem informasi akuntansi adalah sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan oleh organisasi, sumber daya yang dipengaruhi oleh aktivitas-aktivitas tersebut, dan para pelaku yang terlibat dalam berbagai aktivitas tersebut.
  2. Mengubah data menjadi informasi yang berguna bagi pihak manajemen untuk membuat keputusan dalam aktivitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi.
  3. Menyediakan pengendalian yang memadai untuk menjaga asset-aset organisasi, termasuk data organisasi, untuk memastikan bahwa data tersebut tersedia saat dibutuhkan, akurat, dan andal.

Pengertian Sistem Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Terdapat beberapa definisi sistem informasi akuntansi yang telah dikemukakan oleh para ahli, yaitu sebagai berikut : Menurut Bodnar dan Hopwood (2010) sistem informasi akuntansi adalah:

“An accounting information system is a collection of resources, such as people and equipment, design to transform financial and other data into information”.

Pernyataan Bodnar dan Hopwood menjelaskan bahwa sistem informasi akuntansi merupakan kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya ke dalam informasi.

Menurut Azhar Susanto (2008) sistem informasi akuntansi adalah:

“Kumpulan (Integrasi) dari sub-sub sistem/komponen baik fisik maupun non fisik yang saling berhubungan dan bekerja sama satu sama lain secara harmonis untuk mengolah data transaksi yang berkaitan dengan masalah keuangan menjadi informasi keuangan”.

Menurut Krismiaji (2005) sistem informasi akuntansi adalah:

“Sebuah sistem yang memproses data dan transaksi guna menghasilkan informasi yang bermanfaat untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengoperasikan bisnis”.

          Berdasarkan beberapa pendapat atau definisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa Sistem Informasi Akuntansi adalah Sebuah sistem terintegrasi yang memproses data dan transaksi keuangan menjadi informasi keuangan yang dipakai seluruh user yang bermanfaat untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengoperasikan bisnis.

Rentabilitas Modal Sendiri (skripsi dan tesis)

Disebut juga Return on Equity (ROE), rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba berdasarkan modal saham tertentu.

Semakin tinggi Rentabilitas Modal Sendiri menunjukkan semakin efisienperusahaan menggunakan modal sendiri untuk menghasilkan laba bagipemegang saham.

Ditinjau dari kepentingan modal sendiri atau pemilik perusahaan, penambahan modal asing hanya dibenarkan bila penambahan tersebut mempunyai efek financial yang menguntungkan terhadap modal sendiri. Penambahan modal asing hanya akan memberikan efek yang menguntungkan terhadap modal sendiri apabila “rate of return” dari tambahan modal asing tersebut lebih besar daripada biaya modalnya atau bunganya. Artinya, tambahan modal asing hanya dibenarkan apabila Rentabilitas Modal Sendiri dengan tambahan modal asing lebih besar daripada Rentabilitas Modal Sendiri dengan tambahan modal sendiri. Sebaliknya, penambahan modal asing akan memberikan efek financial yang merugikan terhadap modal sendiri apabila “rate of return” dari tambahan modal asing tersebut lebih kecil daripada bunganya. Artinya, tambahan modal asing tidak dibenarkan apabila Rentabilitas Modal Sendiri dengan tambahan modal asing lebih kecil daripada Rentabilitas Modal Sendiri dengan tambahan modal sendiri.

Return on Investment (ROI) (skripsi dan tesis)

Hasil pengembalian investasi atau lebih dikenal Return on Investment (ROI) atau return on total assets (ROA) merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan dalam operasi perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.

Hubungan antara perputaran total aktiva dan profit margin dengan rumus :

 Bagi perusahaan rentabilitas lebih penting daripada masalah laba, karena laba yang besar belumlah merupakan ukuran bahwa perusahaan telah bekerja dengan efisien. Efisiensi baru dapat diketahui dengan membandingkan laba yang diperoleh dengan kekayaan atau modal yang menghasilkan laba tersebut dengan kata lain menghitung rentabilitasnya. Maka bagi perusahaan pada umumnya usaha lebih diarahkan untuk mendapatkan titik rentabilitas maksimal daripada laba maksimal. (Bambang Riyanto, 1998:35)

Rasio keuntungan (rasio profitabilitas) atau rentabilitas (skripsi dan tesis)

Yaitu rasio yang menujukkan kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari penggunaan modalnya. Rasio profitabilitas merupakan aspek fundamental perusahaan, karena selain memberikan daya tarik yang besar bagi investor yang akan menanamkan dananya pada perusahaan juga sebagai alat ukur terhadap efektivitas dan effisiensi penggunaan semua sumber daya yang ada di dalam proses operasional perusahaan.Pentingnya rasio profitabilitas ini karena untuk dapat melangsungkan usahanya, suatu perusahaan haruslah berada pada posisi yang menguntungkan (profitable) dan tanpa adanya keuntungan ini akan sulit bagi perusahaan tersebut untuk bisa berkembang dan menarik modal dari luar jika diperlukan

Rasio leverage financial (rasio solvabilitas) (skripsi dan tesis)

Yaitu rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut dilikuidasi.

Suatu perusahaan yang solvable berarti perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang-hutangnya, tetapi tidak dengan sendirinya perusahaan tersebut likuid. Sebaliknya, perusahaan yang insolvable tidak dengan sendirinya  berarti perusahaan juga likuid. Dalam hubungan antara likuiditas dan solvabilitas ada empat kemungkinan yang dapat dialami oleh perusahaan, yaitu : (Riyanto,1998:33)

  1. Perusahaan yang likuid tetapi insolvable.
  2. Perusahaan yang likuid dan solvable.
  3. Perusahaan yang solvable tetapi illikuid.
  4. Perusahaan yang insolvable dan illikuid.

Baik perusahaan yang insolvable maupun illikuid, keduanya suatu waktu akan menghadapi kesukaran financial pada saat memenuhi kewajibannya.

Rasio leverage menunjukkan seberapa besar kebutuhan dana perusahaan dibelanjai dengan hutang. Perusahaan dengan rasio leverage yang rendah, memiliki resiko kecil apabila kondisi perekonomian menurun, tetapi sebaliknya, apabila kondisi perekonomian sedang naik (boom) perusahaan akan kehilangan kesempatan untuk memperoleh keuntungan (return) yang relatif besar. Keputusan tentang penggunaan leverage harus dipertimbangkan dengan seksama antara kemungkinan resiko (risk) dengan tingkat keuntungan (expected return) yang akan diperoleh.

Rasio Total modal sendiri dibanding total aktiva (Rasio TMS terhadap TA merupakan salah satu rasio leverage. Rasio ini menunjukkan pentingnya dari sumber modal pinjaman dan tingkat keamanan yang dimiliki oleh kreditur.Semakin tinggi rasio ini berarti semakin kecil jumlah modal pinjaman yang digunakan untuk membiayai aktiva perusahaan.Semakin rendah rasio ini menandakan semakin besar penggunaan jumlah modal pinjaman yang digunakan untuk membiayai aktiva perusahaaan.Rasio antara total modal sendiri dengan total aktiva disebut juga sebagai proprietory ratio atau stockholder’s equity ratio yang menunjukkan tingkat solvabilities perusahaan (likuiditas jangka panjang).

Jika suatu perusahaan mempunyai earning yang tidak stabil sebaiknya menggunakan modal pinjaman yang semakin kecil (seminimum mungkin) hal ini dikarenakan agar beban bunga yang dibayarkan juga lebih ringan.

Rasio TMS terhadap TA merupakan rasio leverage yang dapat mengukur sumber pembiayaan hutang sebagai sumber pembiayaan yang berbiaya tetap yang digunakan oleh suatu perusahaan. Semakin rendahnya rasio ini menunjukkan perseroan lebih banyak menggunakan hutang-hutangnya untuk membiayai asetnya. Rendahnya rasio ini dapat membuat ROE menjadi lebih kecil dan tingginya jumlah hutang dapat membuat Perseroan mengalami kesulitan membayar bunga dan pokok pinjamannya

Perputaran total aktiva (skripsi dan tesis)

Ialah kecepatan berputarnya total aktiva dalam suatu periode. Untuk mengukur keefektifan perusahaan dalam menggunakan keseluruhan aktiva untuk menciptakan penjualan.Rasio ini menunjukkan efektifitas penggunaan total aktiva.

Semakin tinggi rasio perputaran total aktiva berarti semakin efektif perusahaan menggunakan aktiva tetapnya. Tinggi rendahnya perputaran total aktiva ditentukan oleh penjualan dan total aktiva. Semakin tinggi jumlah penjualan selama periode tertentu dengan total aktiva tertentu mengakibatkan semakin tinggi perputaran total aktivanya yang berarti perusahaan telah efektif dalam penggunaan aktivanya. Sedangkan berkurangnya jumlah penjualan selama periode tertentu dengan total aktiva tertentu mengakibatkan semakin rendahnya perputaran total aktiva, berarti perusahaan belum mampu memaksimalkan aktiva yang dimiliki. Perusahaan diharapkan meningkatkan lagi penjualannya atau mengurangi sebagian aktiva yang kurang produktif.

Umur persediaan (skripsi dan tesis)

Rasio yang digunakan untuk mengukur berapa kali dana yang ditanam dalam sediaan (inventory) berputar dalam suatu periode.

Rasio umur persediaan yang tinggi menandakan semakin tingginya persediaan berputar dalam satu tahun, ini menandakan efektifnya manajemen persediaan. Sebaliknya, umur persediaan yang rendah menandakan kurangnya pengendalian persediaan yang efektif. Ini menunjukkan bahwa perusahaan terlalu banyak menyimpan persediaan.Kelebihan persediaan tentunya kurang produktif dan mencerminkan investasi dengan tingkat pengembalian yang rendah.

Umur persediaan yang cepat maka dana yang tertanam pada asset persediaan akan semakin sedikit,  sehingga akan semakin cepat diubah menjadi kas dan dapat digunakan untuk membiayai kewajiban jangka pendek yang berarti perusahaan mampu dalam penggunaan dan mengoptimalkan aktiva yang dimiliki sedangkan  umur persediaan yang semakin lama maka semakin besar dana  yang tertanam pada asset persediaan tersebut , apalagi bila harus melewati piutang , karena  akan semakin lama lagi untuk diubah menjadi kas. Padahal kas tersebut  dapat digunakan untuk kepentingan pembiayaan kewajiban jangka pendek perusahaan.Efeknya akan berdampak pada cash ratio, apabila cash ratio rendah, perusahaan dalam membayar kewajibannya masih memerlukan waktu untuk menjual sebagian dari aktiva lancar lainnya. Dengan demikian perusahaan tidak efektif dan tidak efisien dalam pemanfaatan sumber daya perusahaan yang akan menunjukkan semakin buruk prestasi perusahaan.

Namun, umur persediaan yang terlalu cepat maupunterlalu lamaberputar juga kurang baik bagi perusahaan karena juga kurang efisien untuk itu perlu ditentukan keseimbangan.

Collection periods (skripsi dan tesis)

Collection  periods (periode pengumpulan piutang) disebut juga Receible turnover in days yaitu rata-rata hari yang diperlukan untuk mengubah piutang menjadi kas.

         Terlalu tinggi periode pengumpulan piutang itu berartikebijakan kredit terlalu longgar, akibatnya bed-debt dan investasi dalam piutang menjadi terlalu besar akibatnya keuntungan akan menurun. Sebaliknya periode pengumpulan piutang yang terlalu pendek berarti kebijakan kredit terlalu ketat dan besar kemungkinan perusahaan akan kehilangan kesempatan

Disamping itu semakin besar collection periods suatu perusahaan semakin besar pula resiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang, dan bila perusahaan tidak membuat cadangan terhadap kemungkinan kerugian yang timbul karena tidak tertagihnya piutang berarti perusahaan telah memperhitungkan labanya terlalu besar.

Rasio aktivitas (skripsi dan tesis)

Dikenal juga rasio efisiensi,yaitu rasio yang mengukur efisiensi perusahaan dalam menggunakan asset-asetnya.Artinya adalah mengukur kemampuan manajemen perusahaan dalam mengelola persediaan bahan mentah,barang dalam proses dan barang jadi serta kebijakan manajemen dalam mengelola aktiva lainnya dan kebijakan pemasaran. Dari hasil pengukuran dengan rasio aktivitas akan terlihat apakah perusahaan telah efektif dan efisien dalam mengelola asset yang dimilikinya atau mungkin justru sebaliknya.

Rasio aktivitas dinyatakan sebagai perbandingan penjualan dengan berbagai elemen aktiva. Elemen aktiva sebagai penggunaan dana seharusnya bisa dikendalikan agar bisa dimanfaatkan secara optimal. Semakin efektif dalam memanfaatkan dana semakin cepat perputaran dana tersebut, karena rasio aktivitas umumnya diukur dari perputaran masing-masing elemen aktiva. Rasio aktivitas juga digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Cash rasio (skripsi dan tesis)

Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar hutang lancar yang segera harus dipenuhi dengan kas atau setara kas yang dimilikinya.

Jika piutang usaha dinilai sulit tertagih, komponen aktiva lancar yang benar-benar siap dicairkan adalah kas dan surat berharga jangka pendek. Jadi, rasio kas mengukur likuiditas dari aktiva lancar yang pasti dapat dicairkan menjadi kas. Bilamana persediaan diperkirakan  lama terjual dan piutang lama tertagih,kita sebaiknya menggunakan  rasio kas sebagai pengukur likuiditas. Menurut Mardiyanto (2009:56), rasio ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk membayar hutang dengan cepat tanpa harus menagih piutang ataupun menjual persediaan, rasio ini sangat penting untuk diketahui, karena walaupun current ratio dan quick ratio tinggi tetapi apabila sebagian besar current assets terdiri dari piutang dan persediaan, maka kemampuan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek masih belum dijamin.

Apabila cash ratio terlalu tinggi juga kurang baik karena ada dana yang menganggur atau belum digunakan secara optimal. Sebaliknya apabila cash ratio terlalu rendah juga mencerminkan kondisi keuangan perusahaan kurang baik karena untuk membayar kewajiban masih memerlukan waktu untuk menjual sebagian dari aktiva lancar lainnya.

Bila current ratio baik sedangkan cash ratio terlalu tinggi berarti mungkin perlu meningkatkan jumlah piutang dan persediaan. Namun apabila current ratio baik tapi cash ratio tinggi sedangkan cash ratio rendah, mungkin jumlah piutang dan persediaan terlalu tinggi.

 

 

 

Current rasio (rasio lancar) (skripsi dan tesis)

 

Ialah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancarnya (aktiva yang akan berubah menjadi kas dalam waktu satu tahun atau satu siklus bisnis).

Tidak ada standar khusus untuk menentukan besarnya current rasio yang paling baik. Namun,untuk prinsip kehati-hatian ,maka besarnya current ratio sekitar 200% atau 2 : 1 dianggap baik. (Martono dan Agus,2005:55) artinya dengan hasil rasio seperti itu,perusahaan sudah merasa berada di titik aman dalam jangka pendek.

Current ratio yang tinggi menunjukkan jaminan yang baik atas hutang jangka pendek, tetapi apabila terlalu tinggi, efeknya terhadap earning power juga kurang baik atau menjadikan kurang optimal, karena tidak semua modal kerja dapat didayagunakan. Sedangkan Current ratio yang rendah menunjukkan jaminan yang rendah atas hutang jangka pendek ini berarti perusahaan kekurangan uang kas atau aktiva lancar lainnya dibandingkan dengan yang dibutuhkan sekarang sehingga perusahaan perlu mencari tambahan modal.

Bila kekurangan modal maka akan mengganggu kinerja perusahaan, karena akan menekan penjualan dan berdampak menekan laba. Bila kas kecil juga sulit menggunakan dana untuk membeli persediaan.

Biaya Penggunaan Modal Secara Keseluruhan (Over-all Cost Of Capital) (skripsi dan tesis)

Tingkat biaya penggunaan modal yang harus diperhitungkan oleh perusahaan adalah tingkat biaya penggunaan modal perusahaan secara keseluruhan. Oleh karena biaya dari masing-masing sumber dana itu berbeda-beda maka untuk menetapkan biaya modal dari perusahaan secara keseluruhan perlu menghitung rata-rata tertimbang (weighted average) dari berbagai sumber dana tersebut.

Penetapan bobot atau weight dapat didasarnkan pada:

1)                  Jumlah rupiah dari masing-masing komponen struktur modal.

2)                  Proporsi modal dalam struktur modal dinyatakan dala persentase.

Dengan mengalikan masing-masing komponen modal dengan biaya masing-masing komponennya dapatlah dihitung besarnya biaya modal tertimbang (weighted cost of capital).

Biaya Penggunaan Modal Dari Berbagai Sumber Dana Secara Individual (skripsi dan tesis)

Konsep cost of capital dalam menentukan besarnya biaya riil dari penggunaan modal dari masing-masing sumber dana, yaitu:

  1. Biaya Penggunaan Modal Berasal Dari Utang Jangka Pendek

Pada dasarnya utang jangka pendek terdiri dari utang perniagaan (trade account payable), utang wesel dan kredit jangka pendek dari Bank. Biaya kredit perniagaan (trade credit) adalah explicit.

Kalau kita gagal membayar tepat pada waktunya, kita kehilangan kesempatan untuk mendapatkan cash discount. Kalau suatu perusahaan biasanya kehilangan kesempatan mendapatkan cash discount selama setahun. Biaya explicit-nya dari kredit perniagaan tersebut dapat dihitung dengan membandingkan cash discount yang hilang dengan jumlah rata-rata utang perniagaannya selama setahun.

  1. Biaya Penggunaan Modal Berasal Dari Utang Jangka Panjang

Dalam perhitungan biaya penggunaan utang jangka panjang dan umumnya adalah dalam bentuknya obligasi kitapun harus mengkaitkan jumlah dana neto yang diterima dengan pengeluaran-pengeluaran kas karena penggunaan dana tersebut.

Pada dasarnya biaya penggunaan utang jangka panjang atau biaya penggunaan dana yang berasal dari obligasi (cost of  bonds) dapat dihitung dengan menggunakan cara seperti perhitungan tingkat pendapatan investasi dalam obligasi.

  1. Biaya Penggunaan Modal Berasal Dari Utang Saham Preferen

Saham Preferen mempunyai sifat campuran antara utang dan saham biasa. Mempunyai sifat sebagai utang, karena saham preferen mengandung kewajiban yang tepat untuk mengadakan pembayaran secara periodik, dan dalam likuidasi perusahaan pemegang saham preferen mempunyai hak didahulukan sebelum pemegang saham biasa. Tidak seperti utang karena kegagalan untuk membayar dividen saham preferen tidak mengakibatkan pembubaran perusahaan. Saham preferen mengandung risiko yang lebih besar daripada saham biasa, tetapi lebih kecil dibandingkan dengan utang.

  1. Biaya Penggunaan Modal Berasal Dari Utang Laba yang Ditahan

Apabila kita menggunakan dana yang berasal dari laba yang ditahan, kita harus menyadari bahwa penggunaan dana tersebutpun ada biayanya. Sumber dana ini seperti sumber-sumber dana lainnyapun harus diperhitungkan biayanya. Seandainya sumber ini memang tanpa biaya lebih baik keuntungan tersebut dikembalikan kepada pemikiknya, yaitu pemilik modal sendiri, sehingga mereka mempunyai kesempatan untuk menggunakannya pada kesempatan investasi lainnya, dan dari investasi tersebut dapat diperoleh tambahan keuntungan.

Besarnya biaya penggunaan dana yang berasal dari laba ditahan adalah sebesar tingkat pendapatan investasi dalam saham yang diharapkan diterima oleh para investor.

  1. Biaya Penggunaan Modal Berasal Dari Emisi Saham Biasa Baru

Biaya penggunaan dana yang berasal dari  emisi saham  biasa baru adalah lebih tinggi daripada biaya penggunaan dana yang berasal dari laba yang ditahan karena dalam emisi saham baru dibebani biaya emisi.

Definisi Cost of Capital (skripsi dan tesis)

Konsep cost of capital dimaksudkan untuk dapat menentukan besarnya biaya yang secara riil harus ditanggung oleh perusahaan untuk memperoleh dana dari masing-masing sumber dana, untuk kemudian menentukan biaya modal rata-rata (average cost of capital) dari keseluruhan dana yang digunakan di dalam perusahaan yang ini merupakan tingkat biaya penggunaan modal perusahaan (the firm’s cost of capital).

Didalam bukunya Aliminsyah dan Padji yang berjudul “Kamus Istilah Keuangan Dan Perbankan” (2003:84) bahwa :

“Cost Of Capital (Biaya Penggunaan Modal atau Biaya Modal) yaitu biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh dana menambah permodalannya.”

Sedangkan menurut Farah Margaretha (2005:94) pengertian cost of capital dalam buku “Teori dan Aplikasi Manajemen Keuangan” yaitu:

“cost of capital merupakan biaya yang dikeluarkan karena perusahaan menggunakan sumber dana yang tergabung dalam struktur modal (capital structure).”

Perhitungan biaya penggunaan modal dapat didasarkan atas perhitungan sebelum pajak (before – tax) atau perhitungan sesudah pajak (after – tax). Pada umumnya digunakan perhitungan atas dasar sesudah pajak (after – tax).

Biaya modal rata-rata (average cost of capital) biasanya digunakan sebagai ukuran untuk menentukan diterima atau ditolaknya suatu usul investasi, yaitu dengan membandingkan tingkat pendapatan investasi (rate of return) dari usul investasi tersebut dengan “cost of capital“nya. Oleh karena perhitungan ”rate of return” didasarkan atas dasar sesudah pajak, maka sewajarnya kalau pembandingnya juga diperhitungkan atas dasar sesudah pajak. Dalam perhitungan cost of capital selanjutnya akan didasarkan atas perhitungan sesudah pajak (after – tax).

Pendekatan Penelitian kualitatif (skripsi dan tesis)

Penelitian kualitatif adalah penelitian dengan pendekatan alamiah yang bertujuan untuk menafsirkan fenomena yang terjadi (Flick, 2013). Sedangkan menurut Clissett (2008), penelitian kualitatif mencakup pendekatan yang luas pada pengalaman manusia, persepsi, motivasi, dan tingkah laku. Didukung penyataan oleh Cresswell dan Clark (2007) yang menyatakan bahwa metodologi kualitatif sangat sesuai untuk memahami isu personal dan isu sosial yang kompleks. Serta penyataan dari Thomson (2008) yang meyakini bahwa perbedaan yang sangat nyata antara metode penelitian kuantitatif dan kualitatif yaitu bahwa penelitian kuantitatif lebih fokus pada pengukuran komponen yang ada dalam isu penelitian, sedangkan penelitian kualitatif lebih fokus pada menciptakan gambaran secara keseluruhan hal yang dijadikan isu.

Berdasarkan Leedy dan Ormrod (2005), metode penelitian kualitatif digunakan untuk kondisi; (a) ketika informasi yang tersedia mengenai topik yang dibahas masih jarang (b) ketika variabel peneliti tidak jelas dan tidak diketahui (c) ketika teori yang relevan sulit dicari keterkaitannya. Penelitian kualitatif tidak ditujukan untuk mengetes hipotesis tetapi metode ini lebih condong untuk mendiskripsikan, menganalisis, dan mengintrepertasikan aspek yang membangun dunia dan sosial (Mcleod, 2001). Sebagai hasilnya, metode ini membantu peniliti menemukan teori yang berguna dalam penelitian (Leedy dan Ormrod, 2005; Creswell, 2007).

Hasil temuan penelitian kualitatif digunakan untuk menggeneralisasikan suatu teori daripada membuktikannya secara populasi (Greener, 2008). Terlebih lagi, penelitian kualitatif lebih menaruh perhatian pada kedalaman hasil temuan daripada luas cakupan temuan (Shank, 2002; Collis dan Hussey, 2003; Hennink, Hutter dan Bailey, 2011).

Whistleblowing (skripsi dan tesis)

Whistleblowing adalah pengungkapan tindakan pelanggaran atau perbuatan yang melawan hukum, tidak etis atau tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi atau pemangku kepentingan, yang dilakukan oleh karyawan atau pimpinan dalam suatu organisasi atau yang dilakukan oleh seorang pimpinan kepada pimpinan organisasi lain yang dapat mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut (KNKG, 2008). Menurut Hertanto (2009), whistleblowing dikategorikan menjadi dua jenis yaitu internal whistleblowing dan eksternal whistleblowing. Internal whistleblowing adalah whistleblowing kepada pihak di dalam organisasi atau melalui saluran yang disediakan organisasi (Miceli, Near, Dworkin, 2009). Sedangkan eksternal whistleblowing adalah pengungkapan kepada pihak di luar organisasi (Kaptein, 2011).

Dalam penelitian ini whistleblower yang dimaksud adalah whistleblower berdasarkan Undang-undang (2006) yaitu sebagai pelapor tindak pidana yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. Untuk dapat disebut sebagai whistleblower setidaknya harus memenuhi dua kriteria mendasar (Menteri PANRB, 2013). Kriteria pertama, whistleblower menyampaikan atau mengungkap laporan kepada otoritas yang berwenang atau kepada media massa atau publik. Dengan mengungkapkan kepada otoritas yang berwenang atau media massa diharapkan dugaan suatu kejahatan dapat diungkap dan terbongkar. Kriteria kedua, seorang whistleblower merupakan orang “dalam”, yaitu orang yang mengungkap dugaan pelanggaran dan kejahatan yang terjadi di tempatnya bekerja atau di tempatnya berada.

 

Pemeriksaan Investigatif (skripsi dan tesis)

Pemeriksaan investigasif adalah pemeriksaan dengan tujuan khusus yaitu untuk membuktikan dugaan penyimpangan dalam bentuk kecurangan (fraud), ketidakteraturan (irregulaties), pengeluaran illegal (illegal expandation) atau penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di bidang  pengelolaan keuangan negara, yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi yang harus diungkapkan oleh pemeriksa, serta ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, kejaksaan atau kepolisian, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Fauzan dkk, 2015). Sedangkan tujuan pemeriksaan investigatif adalah mengidentifikasi dan mengungkap kecurangan atau kejahatan, maka pendekatan, prosedur dan teknik yang digunakan di dalam pemeriksaan investigatif relatif berbeda dengan pendekatan, prosedur dan teknik yang digunakan di dalam pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu lainnya (Rahmayani, 2014).

Pemeriksaan investigatif salah satu tindakan yang efektif dalam memerangi korupsi. Salah satu lembaga pemerintah yang berwenang melakukan pemeriksaan investigatif yaitu Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK). BPK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK melaksanakan pemeriksaan keuangan negara yang meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (Undang-undang, 2006).  Pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja, yaitu untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa. Termasuk dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu adalah pemeriksaan investigatif. Pemeriksaan investigatif merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dengan prosedur eksaminasi.

Pemeriksaan investigatif dilakukan untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana (Undang-undang, 2004). Pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) Pernyataan Standar Pemeriksaan (PS) Nomor 06 dan 07, menyatakan bahwa tujuan tersebut dicapai dengan cara mendeteksi terjadinya penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan, kecurangan (fraud), serta ketidakpatutan (abuse). Penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut adalah penyimpangan yang mengandung unsur pidana terkait dengan hal yang diperiksa.

Tahapan pemeriksaan investigasi yang dijelaskan pada Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Investigatif terbagi menjadi praperencanaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan

Penjelasan untuk tahapan pemeriksaan investigatif dimulai pada tahapan praperencanaan pemeriksaan investigatif. Pada tahapan ini terdapat empat kegiatan yaitu memperoleh informasi awal (IA), memverifikasi IA, menganalisis IA dan menyimpulkan hasil analisis IA. IA adalah keterangan, permulaan mengenai suatu pemeriksaan investigatif tindak pidana. Tidak   semua   informasi   yang   diterima sebagai dasar pelaksanaan pemeriksaan investigatif  memiliki  keandalan  dan validitas   yang   sama.   Oleh   karena   itu, untuk setiap informasi awal yang diterima perlu dilakukan verifikasi dan analisis atas informasi awal terlebih dahulu. Informasi awal dapat bersumber dari luar maupun internal BPK. Sumber internal dapat berupa Temuan Pemeriksaan (TP), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan inisiatif Badan. Sumber eksternal misalnya permintaan instansi berwenang, instansi pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah (DPR/D), LHP  Aparat Pengawas  Intern Pemerintah, dan pengaduan masyarakat.

Tahapan perencanaan pemeriksaan investigatif bertujuan agar pelaksanaan pemeriksaan investigatif berjalan efisien dan efektif serta mencapai tujuan. Pada tahapan ini terdapat dua kegiatan yaitu mengembangkan hipotesis dan menyusun petunjuk pemeriksaan. Pengembangan hipotesis  adalah kesimpulan sementara berdasarkan hasil penelaahan informasi awal atas pemeriksaan investigatif tindak pidana, sedangkan tujuan dari penyusunan petunjuk pemeriksaan investigatif adalah untuk menentukan langkah-langkah  pemeriksaan  dalam rangka membuktikan hipotesis. Petunjuk pemeriksaan merupakan bagian dari Program  Pemeriksaan (P2).

Selanjutnya yaitu tahapan pelaksanaan pemeriksaan investigatif, pada tahapan ini pemeriksa investigatif telah memiliki hipotesis awal yang berisi mengenai: apa, siapa, dimana, kapan, dan bagaimana penyimpangan yang berindikasi tindak pidana (PITP) dilakukan/kerugian yang dapat dinilai dalam bentuk uang. Tujuan dari pelaksanaan pemeriksaan investigatif adalah mengumpulkan bukti untuk mendukung hipotesis. Tahapan pelaksanaan pemeriksaan investigatif meliputi mengumpulkan bukti, menganalisis dan mengevaluasi bukti, menyusun konsep simpulan, dan mendiskusikan konsep simpulan.

Tahapan terakhir pemeriksaan investigatif yaitu pelaporan pemeriksaan investigatif. Tujuan dari  pelaporan pemeriksaan investigatif adalah menyampaikan pemeriksaan investigatif tindak pidana yang ditemukan dalam pemeriksaan investigatif kepada instansi berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan. Tahapan pelaporan pemeriksaan investigatif yaitu Penyusunan Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) dan finalisasi simpulan. Hasil dari tahapan pelaporan pemeriksaan investigatif yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif atau LHP Investigatif. LHP  Investigatif  merupakan  dokumen tertulis yang berisi simpulan hasil pemeriksaan investigatif. Seluruh informasi dan bukti yang relevan yang diperoleh pemeriksa dirangkai dan diungkapkan menjadi sebuah    laporan    yang    akan dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh instansi berwenang.

Penelitian akan difokuskan di tahapan praperancanaan pemeriksaan investigatif pada langkah yang pertama yaitu memperoleh informasi awal. Pada tahapan pelaksanaan pemeriksaan investigatif difouskan pada langkah ketujuh yaitu mengumpulkan bukti. Dasar penentuan kedua tahapan tersebut yaitu untuk memperoleh informasi awal dan bukti yang dibutuhkan, salah satunya bersumber dari whistleblowing. Peneliti menggunakan kedua tahapan untuk menganalisis pengaruh whistleblowing dalam pemeriksaan investigatif yang dilakukan oleh BPK untuk mendeteksi fraud.

Faktor Pendorong terjadinya fraud (skripsi dan tesis)

Fraud dapat terjadi karena ada beberapa faktor pendorong yaitu motif individu dan motif perusahaan. Motif individu yaitu motif yang mendorong seseorang malakukan fraud yang berasal dari diri pelaku dan orang-orang disekitar pelaku. Teori awal yang mendukung motif individu untuk melakukan fraud yaitu fraud triangle yang menyebutkan terdapat tiga risk factor yang mendorong seseorang untuk melakukan fraud yaitu pressure (dorongan atau tekanan), opportunity (peluang atau kesempatan), dan rationalization (rasionalisasi atau pembenaran) (Cressey, 1953). Fraud triangle berkembang menjadi fraud diamond  yang menambahkan satu faktor pendorong terjadinya fraud yaitu capability (adanya kemampuan) untuk melakukan fraud (Wolfe dan Hermanson, 2004). Teori terbaru mengenai motif individu untuk melakukan fraud yaitu fraud pentagon yang merupakan pengembangan dari fraud triangle dan fraud diamond terdiri dari opportunity, rationalization, pressure, capability dan arrogance (Crowe, 2011).  Teori fraud diamond merubah risk factor fraud berupa capability menjadi competence (kemampuan) yang memiliki kesamaan arti dan menambah risk factor berupa arrogance (sifat arogan).

Berikut ini penjelasan untuk masing-masing faktor pada fraud triangle, fraud diamond, dan fraud pentagon:

  1. Pressure

Tekanan adalah dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud. Faktor-faktor yang mendorong seseorang melakukan fraud antara lain faktor keuangan dan atau non keuangan yang dihadapi oleh pegawai/manajemen yang sulit dipecahkan dengan cara yang legal atau etis (Moeller, 2009), ketidakpuasan kompensasi (Sulistiyowati, 2007), persepsi keadilan organisatoris (Rae dan Subramaniam, 2008; COSO, 2004; Holtfreter, 2004), penghasilan kurang, kebutuhan hidup yang tak tercukupi (Wahyudi dan Sopanah, 2010).

  1. Opportunity

Peluang yang memungkinkan fraud terjadi. Biasanya terjadi karena intenal kontrol organisasi yang lemah, kurangnya pengawasan, dan penyalahgunaan wewenang. Beberapa penelitian terkait dengan opportunity yaitu pentingnya pengendalian internal (Wilopo,2006; Setiawan dan Helmayunita, 2017), dan kepatuhan terhadap pengendalian internal yang rendah (Thoyibatun,2012). Semakin baik pengendalian internal birokrasi pemerintahan, semakin rendah kecurangan yang terjadi (Wilopo, 2006). Fraud dapat terjadi karena adanya opportunity yang disebabkan kelemahan prosedur otorisasi, tidak ada pemisahan wewenang yang jelas, tidak ada penilaian independen mengenai kinerja, dokumen dan pencatatan kurang memadai (The Institute Internal Auditors, 2009).

  1. Rationalization

Rationalization adalah pembenaran kepada dirinya sendiri atau alasan yang berkesan untuk membenarkan tindakan fraud dan beranggapan sebagai sesuatu hal yang wajar untuk dilakukan (Shelton, 2014). Pelaku fraud biasanya mencari alasan pembenaran bahwa apa yang dilakukannya merupakan haknya, bukan kecurangan bahkan merasa apa yang dilakukannya sah-sah saja dan sesuai dengan kode etik.

  1. Competence atau capability

Keahlian karyawan untuk mengabaikan kontrol internal, mengembangkan strategi penyembunyian, dan mengamati kondisi sosial untuk memeneuhi kepentingan pribadinya (Crowe,2011).

  1. Arrogance

Merupakan sifat superioritas atas hak yang dimiliki dan merasa bahwa pengendalian internal dan kebijakan perusahaan tidak berlaku bagi dirinya (Crowe, 2011).

Jenis Fraud (skripsi dan tesis)

Fraud diklasifikasikan menjadi 3 jenis yaitu korupsi, kecurangan laporan keuangan, dan penyalahgunaan aset  (ACFE, 2016). Masing-masing jenis fraud dijelaskan pada sub bab di bawah ini.

Korupsi

Korupsi terbagi menjadi empat jenis (ACFE, 2001) yaitu konflik kepentingan, penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi ilegal. Konflik kepentingan terjadi ketika eksekutif perusahaan, manajer, dan karyawan bertindak untuk kepentingan pribadi atas transaksi perusahaan yang berakibat tidak baik. Penyuapan adalah pemberian, penerimaan, penawaran, atau permohonan oleh pihak eksternal kepada pihak internal yang bertujuan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan. Pemerasan pada dasarnya kebalikan dari penyuapan, pemerasan dilakukan oleh pihak internal kepada pihak eksternal untuk keputusan yang akan menguntungkan pihak eksternal. Gratifikasi ilegal merupakan imbalan yang diberikan pihak eksternal kepada pihak internal karena telah dibuat keputusan yang menguntungkan pihak eksternal.

Kecurangan Laporan Keuangan

Kecurangan laporan keuangan didefinisikan sebagai salah saji material (baik misstatement maupun overstatement) dalam laporan keuangan secara sengaja oleh manajemen yang merugikan shareholder dan stakeholder (GAAS, dan ACFE, 2016). Salah saji secara sengaja berupa penghilangan jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk menipu pengguna laporan keuangan antara lain dalam bentuk (IAI, 2001):

  1. Pemalsuan, perubahan, atau manipulasi atas transaksi, catatan akuntansi, atau dokumen pendukung yang menjadi sumber data dalam menyajikan laporan keuangan.
  2. Secara sengaja salah menerapkan prinsip akuntansi yang berkaitan dengan pengklasifikasian, penyajian dan pengungkapan pada akun-akun laporan keuangan.
  3. Secara sengaja menghilangkan suatu peristiwa atau informasi yang signifikan.

Penyalahgunaan Aset

Penyalahgunaan aset adalah mengambil aset secara tidak sah (melawan hukum) baik yang yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki wewenang atas aset tersebut ataupun orang yang tidak memiliki wewenang atas aset tersebut. Aset yang disalahgunakan dapat berupa kas, persediaan, aset lainnya, serta pengeluaran-pengeluaran biaya secara curang (ACFE, 2016). Penyalahgunaan aset atau perlakuan tidak semestinya terhadap aset dapat dilakukan dengan beberapa cara antar lain pencurian aset, penggelapan tanda terima barang atau uang, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar harga barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas (IAI, 2001).

Fraud (skripsi dan tesis)

Fraud diterjemahkan sebagai kecurangan (IAI, 2001). Fraud tidak sama dengan error dan irregularities yang diterjemahkan sebagai kesalahan atau kekeliruan (IAI, 2001). Suatu kesalahan atau kekeliruan yang tanpa didasari niat dan tidak ada keuntungan yang diperoleh akibat terjadinya kesalahan, maka kesalahan tersebut bukanlah suatu perbuatan yang dikategorikan fraud. Tetapi jika kesalahan tersebut dilakukan dengan sengaja dan ada tujuan khusus yang akan dicapai, maka perbuatan tersebut adalah fraud (BPK, 2008).

Menurut Davia, et.al (2000) memperkirakan 40% dari seluruh kasus fraud tidak pernah terungkap. Hal ini dikenal dengan istilah fenomena gunung es. Fenomena gunung es sesuai dengan salah satu aksioma fraud oleh ACFE (2016) yang menyatakan bahwa fraud itu tersembunyi (fraud is hidden). Banyak cara yang digunakan para pelaku fraud untuk menyembunyikan fraud yang telah dilakukan dan terkadang amat kreatif sehingga cukup sulit bagi pemeriksa untuk mendapat mendeteksi fraud yang terjadi .

Agency Theory (skripsi dan tesis)

Perspektif teori agensi merupakan dasar yang digunakan untuk memahami isu tata kelola pemerintahan yang baik dan fraud. Masalah keagenan (agency problem) pada awalanya diekplorasi oleh Ross (1973), sedangkan eksplorasi teoritis secara mendetail dikemukakan pertama kalinya oleh Jensen dan Meckling (1976) yang menyebutkan manajer sebagai “agent” dan pemegang saham sebagai “principal”. Pemegang saham yang merupakan principal mendelegasikan pengambilan keputusan kepada manajer yang merupakan perwakilan atau agent dari pemegang saham. Permasalahan muncul ketika agent tidak selalu membuat keputusan-keputusan yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan terbaik principal               ( Messier, et al, 2006).

Pada dasarnya organisasi sektor publik atau negara demokrasi modern dibangun atas dasar teori keagenan dan terdapat hubungan serta masalah keagenan (Abdullah, 2005; Bergman dan Lane, 1990). Konsep ekonomika organisasi sektor publik didasarkan pula pada serangkaian hubungan principal-agent (Moe,1984). Hubungan dan masalah keagenan tercermin dalam pendelegasian dan kesepakatan-kesepakatan pada proses anggaran: pemilih-legislator, legislator-eksekutif, menteri keuangan-pengguna anggaran, perdana menteri-birokrat dan pejabat-pemberi pelayanan (Moe, 1984; Gilardi, 2001; Strom, 2000). Pertanggungjawaban pemerintah sebagai “agent” untuk menyajikan laporan dan mengungkapkan segala aktivitas merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan kepada pemberi mandat yaitu masyarakat sebagai “principal”. Pertanggungjawaban tersebut disebut akuntabilitas (Sabarno, 2007).

Teori keagenan memandang bahwa adanya information asymmetry antara pihak pemerintah yang mempunyai akses langsung terhadap informasi dengan pihak masyarakat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan atau korupsi oleh agen. Sebagai konsekuensinya pemerintah harus dapat meningkatkan akuntabilitas atas kinerjanya sebagai mekanisme checks and balances agar dapat mengurangi information asymmetry (Mardiasmo, 2002).

Selain information assymetry, teori keagenan menjelaskan bahwa conflict of interest dimana tujuan masyarakat sebagai principal dan tujuan pemerintah sebagai agent yang berbeda dapat memunculkan permasalahan, karena agent cenderung untuk mengejar tujuan pribadi (Fama dan Jensen, 1983). Untuk mencapai tujuan pribadi atau kelompok, agent dapat melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan tujuan bersama, bahkan melakukan kecurangan-kecurangan (fraud) yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tindak pidana korupsi.

Pengukuran Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)

Pengukuran variabel yang digunakan berdasarkan pertanyaan yang dikembangkan oleh Duncan (1972). Penilaian ini dilakukan dengan menilai sejauhmana responden dapat memprediksi ketidakpastian lingkungan bisnisnya. Semakin tinggi kemampuan manajer dalam memprediksi, maka semakin rendah tingkat ketidakpastian lingkungan bisnis yang dihadapi. Komponen variabel ketidakpastian lingkungan yaitu:
1. Informasi yang berkaitan dengan usaha di masa yang akan datang
2. Informasi tentang pengaruh faktor-faktor eksternal seperti kondisi ekonomi, teknologi dan lain-lain
3. Informasi non-ekonomi seperti peraturan pemerintah, persaingan usaha, peluang pasar, prediksi harga dan lain-lain

Penggunaan Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Holmes dan Nicholls (1989) menyatakan bahwa indikator variabel penggunaan informasi akuntansi terdiri atas:
1. Statutory Accounting Information (Informasi statutori)
Informasi statutori merupakan informasi akuntansi yang terdiri dari buku kas masuk, buku kas keluar, buku hutang, buku piutang, buku inventaris, buku persediaan, buku penjualan, dan buku pembelian.
2. Budgetary Information (Informasi anggaran)
Informasi anggaran merupakan informasi akuntansi yang terdiri dari anggaran arus kas, anggaran penjualan, anggaran biaya produksi, anggaran biaya operasi.
3. Additional Accounting Information (Informasi tambahan)
Informasi tambahan merupakan informasi akuntansi yang terdiri dari laporan persediaan, laporan gaji karyawan, laporan jumlah produksi dan laporan biaya produksi.

Pengaruh Pendidikan Pemilik terhadap Penggunaan Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Peyman (2008) mengemukakan bahwa pendidikan manajer atau pemilik mempengaruhi penyiapan dan penggunaan informasi akuntansi. Tingkat pendidikan formal yang rendah (tingkat pendidikan sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah umum) pemilik atau manajer akan rendah penyiapan dan penggunaan informasi akuntansi jika dibandingkan dengan tingkat pendidikan formal yang tinggi (perguruan tinggi). Hal ini disebabkan materi pengajaran akuntansi lebih tinggi diberikan di perguruan tinggi dibandingkan pendidikan yang lebih rendah.

Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Informasi akuntansi berguna bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di lingkungan
yang dinamis dan kompetitif karena informasi akuntansi membantu para manajer dalam
mengintegrasikan inisiatif operasional dalam perencanaan strategi jangka panjang (Ismail and
King, 2005). Agar data keuangan dapat dimanfaatkan oleh pihak internal dan eksternal perusahaan,
maka data tersebut harus disusun dengan baik. Informasi akuntansi digolongkan menjadi tiga,
yaitu:
a. Informasi Operasi
Informasi ini menyediakan data mentah bagi informasi akuntansi keuangan dan informasi
akuntansi manajemen. Informasi operasi pada perusahaan manufaktur adalah informasi
pembelian dan pemakaian bahan baku, informasi produksi, informasi penggajian, informasi
penjualan, dan lain-lain
b. Informasi Akuntansi Manajemen
Informasi akuntansi manajemen ditujukan kepada pihak internal perusahaan, dan
merupakan informasi saat ini dan masa yang akan datang yang tidak memiliki sifat historikalInformasi ini digunakan untuk tiga fungsi manajemen, yaitu perencanaan, implementasi dan pengendalian. Informasi akuntansi manajemen disajikan kepada manajemen perusahaan dalam bentuk laporan, seperti anggaran, laporan penjualan, laporan biaya produksi, laporan biaya menurut pusat pertanggungjawaban, laporan biaya menurut aktivitas, dan lain-lain.
c. Informasi Akuntansi Keuangan
Informasi akuntansi keuangan digunakan oleh manajer maupun pihak eksternal perusahaan, bertujuan untuk menyediakan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan perubahan keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai dalam hal pengambilan keputusan ekonomi. Wujud nyata dari informasi akuntansi adalah laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Informasi ini bersifat historikal dan harus disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Holmes dan Nicholls (1989) mengklasifikasikan informasi akuntansi dalam tiga jenis berdasarkan manfaatnya bagi para pemakai, yaitu:
a. Statutory Accounting Information
Informasi yang harus disiapkan sesuai dengan peraturan yang ada. Handayani (2011) menyatakan bahwa Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan suatu pedoman untuk penyusunan laporan keuangan jika disajikan kepada pihak luar perusahaan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) berisikan metode atau teknik-teknik akuntansi yang dapat digunakan suatu perusahaan. Laporan keuangan menurut SAK terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
b. Budgetary Information
Informasi akuntansi ini membantu manajemen untuk menjamin operasional perusahaan dijalankan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan. Informasi akuntansi yang disajikan dalam bentuk anggaran berguna bagi pihak internal dalam perencanaan, penilaian dan pengambilan keputusan. Informasi akuntansi anggaran yaitu anggaran kas, anggaran penjualan, anggaran biaya produksi dan anggaran biaya operasi.
c. Additional Accounting Information
Informasi akuntansi lain yang disiapkan perusahaan untuk meningkatkan efektifitas pengambilan keputusan manajer. Informasi tambahan meliputi laporan persediaan, laporan gaji karyawan, laporan jumlah produksi dan laporan biaya produksi.

Teori Motivasi (skripsi dan tesis)

Penyediaan dan pemanfaatan informasi akuntansi dalam suatu perusahaan akan selalu
dipengaruhi oleh motivasi pelaku bisnis dalam melakukan kegiatan usahanya. Motivasi secara
umum timbul ketika pelaku kegiatan mengetahui kebutuhan dan kekurangannya, kemudian
mencari cara untuk memuaskan kebutuhannya itu. Perilaku kegiatan tersebut diarahkan pada tujuan
yang diharapkan. Hal tersebut akan berpengaruh pada kinerjanya. Kemudian pelaku bisnis akan
menilai kembali kebutuhannya setelah melihat hasil atau dampak yang diperoleh dari kinerja yang
dilakukan (Rahutami, 2009).
Berdasarkan perspektif manajerial teori penguatan akan sangat berpengaruh ketika ia
menyadari manfaat atau konsekuensi positif dari penyediaan informasi akuntansi dalam mengambil
suatu keputusan. Demikian juga motivasi seorang pengelola perusahaan untuk menyediakan
informasi akuntansi akan dipengaruhi oleh seberapa besar manfaat dari informasi yang disajikan.
Semakin tinggi tingkat penggunaan informasi akuntansi, maka akan memotivasi pemilik untuk
menyediakan informasi akuntansi yang semakin lengkap dan dalam. Penggunaan dari informasi
akuntansi akan semakin meningkat seiring dengan semakin meningkatnya kemampuan pelaku
bisnis dalam mengenali kebutuhan dalam dirinya, dengan mengenali karakteristik pribadinya yaitu
faktor-faktor yang mungkin akan berpengaruh dalam pengambilan keputusan.

Manfaat Informasi Akuntansi dan Pengambilan Keputusan Bisnis (skripsi dan tesis)

Akuntansi sebagai bahasa bisnis (business language), artinya akuntansi merupakan media komunikasi yang bermanfaat untuk menyajikan informasi kepada pemakai (Siegel dan Marconi, 1989:2). Sebagai suatu proses, tahapan akuntansi dimulai dari mengidentifikasi, mengukur, dan mengkomunikasikan informasi yang bermanfaat bagi pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Produk akuntansi adalah laporan keuangan. Penyusunan laporan keuangan merupakan suatukegiatan yang seharusnya dilakukan oleh pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar, guna menilai kinerja dan potensi usaha.
Peranan dari akuntansi adalah untuk memberikan informasi mengenai perilaku ekonomi yang diakibatkan oleh aktivitas-aktivitas perusahaan dalam lingkungannya. Sedikitnya ada tiga jenis buku pencatatan akuntansi pada UKM, yaitu: buku harian, buku jurnal, dan buku besar (Subanar, 2011). Penerapan sistem akuntansi yang memadai akan menghasilkan informasi yang berguna bagi pihak-pihak yang terkait, baik internal maupun eksternal perusahaan. Kegunaan tersebut terutama berkaitan dengan proses pengambilan keputusan.
Informasi akuntansi yang terkandung dalam laporan keuangan mencerminkan kualitas kinerja manajemen perusahaan dan berpotensi mempengaruhi pengambilan keputusan. Teori pengambilan keputusan dan konsep informasi memberikan secara tepat cara mendefinisikan informasi, yaitu: “information is evidence which has the potential to affect an individual’s decision” (informasi adalah bukti-bukti yang berpotensi mempengaruhi keputusan seorang individu). Mengapa individu? Karena, informasi adalah bersifat individu, artinya individu mungkin akan memberikan reaksi yang berbeda terhadap sumber informasi yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa individu menerima informasi dan merevisi keyakinan secara berurutan dalam proses berkelanjutan melalui penerimaan informasi yang terkandung dalam laporan keuangan dan juga dari sumber informasi lain seperti media, dan pengumuman lain yang dapat mempengaruhi keputusan yang diambilnya (Scott, 2009; Puspitaningtyas, 2012).
Pengambilan keputusan terkait dengan proses pemilihan di antara berbagai alternatif yang tersedia. Bagaimana informasi akuntansi yang tersaji dalam laporan keuangan dapat menjadi lebih bermanfaat bagi pengambil keputusan? Pembahasan ini mengarah pada suatu konsep penting dalam ilmu akuntansi, yaitu konsep decision usefulness. Akuntan sebagai penyaji informasi akuntansi tidak akan dapat menjadikan laporan keuangan menjadi lebih bermanfaat sampai mengetahui apa sebenarnya makna manfaat dari informasi yang disajikan bagi para penggunanya. Kualitas penting informasi yang terkandung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh para pengguna. Informasi akuntansi yang lengkap, akurat serta tepat waktu memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mampu mengambil keputusan bisnis secara rasional sehingga mencapai hasil sesuai yang diharapkan (Sembiring, 2005; Landsman, 2007; Suwarjono, 2008; Scott, 2009; Puspitaningtyas, 2012)

Pengaruh Pengalaman dalam Informasi Akuntansi terhadap Persepsi atas Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Pengusaha kecil dapat mempunyai persepsi yang berbeda atas hal yang sama, yaitu informasi akuntansi. Perbedaan persepsi ini sangat ditentukan dari hasil interpretasi pada tahap encoding and simplification. Pengusaha kecil dapat memiliki informasi yang berbeda dalam schemata yang digunakan untuk menginterpretasikan nilai informasi akuntansi. Schemata adalah gambaran mental dari suatu kejadian atau suatu obyek (Kreitner dan Kinicki, 2001). Pengalaman riil akan membentuk schemata yang tepat atas informasi akuntansi.
Temuan-temuan terdahulu menunjukkan bahwa pengusaha kecil mempunyai persepsi ‘negatif’ atas nilai informasi akuntansi. Persepsi tersebut berbarengan dengan ketiadaan penyelenggaraan dan penggunaan informasi akuntansi oleh pengusaha kecil tersebut. Oleh karena itu, dapat diduga bahwa persepsi ‘negatif’ tersebut didasari oleh schemata yang bukan berasal dari pengalaman pengusaha kecil dalam menyelenggarakan dan menggunakan informasi akuntansi. Dengan kata lain, pengalaman penyelenggaraan dan penggunaan informasi akuntansi dapat mengubah persepsi pengusaha kecil atas informasi akuntansi

Pembentukan Persepsi (skripsi dan tesis)

Pengertian persepsi dinyatakan oleh Kreitner dan Kinicki (2001) sebagai berikut:
“Perception is a cognitive process that enables us to interpret and understand our surroundings.”
Empat tahap pemrosesan informasi dalam pembentukan persepsi (Kreitner dan Kinicki, 2001) adalah:
(1).Tahap perhatian selektif (selective attention), yang merupakan proses timbulnya kesadaran akan sesuatu atau seseorang.
(2).Tahap interpretasi dan penyederhanaan (encoding and simplification), yaitu proses interpretasi atau translasi informasi menjadi representasi mental.
(3).Tahap penyimpanan dan pengulangan (storage and retention), yaitu tahap penyimpanan informasi dalam memori jangka panjang.
(4).Tahap penarikan informasi dan pemberian respon (retrieval and response), yang dilakukan pada saat seseorang membuat pertimbangan dan mengambil keputusan.
Tahap encoding and simplification memungkinkan dihasilkannya interpretasi dan evaluasi yang berbeda atas seseorang atau suatu kejadian yang sama. Menurut Kreitner dan Kinicki (2001), perbedaan interpretasi ini dapat disebabkan oleh: (1) perbedaan informasi dalam schemata yang digunakan untuk interpretasi, (2) pengaruh mood dan emosi, (3) menerapkan kategori kognitif terkini, serta (4) perbedaan individual.

Pengaruh Pengetahuan Akuntansi Pelaku Usaha Terhadap Penggunaan Informasi Akuntansi. (skripsi dan tesis)

Pengetahuan akuntansi sangat diperlukan oleh manajer atau
pemilik perusahaan dalam menjalankan operasi perusahaan.
Motivasi untuk mempelajari tentang pengetahuan akuntansi
akan meningkatkan pemahaman manajer atau pemilik dalam
menerapkan akuntansi dalam perusahaan. Pengetahuan
akuntansi dalam penelitian ini terdiri dari pengetahuan
deklaratif dan pengetahuan prosedural (Bonner dan Walker,
1994). Pengetahuan deklaratif merupakan pengetahuan
tentang fakta-fakta dan berdasarkan konsep, contohnya: kas
adalah bagian dari current assets; pengetahuan ini
memudahkan dalam analisis rasio, sedangkan pengetahuan
prosedural merupakan pengetahuan yang konsisten dengan
aturan-aturan, contohnya: penggunaan catatan keuangan
periode sebelumnya. Pengetahuan deklaratif biasanya
tergantung dari instruksi yang ada, sedangkan pengetahuan
prosedural biasanya tergantung pada pengalaman (Bonner
dan Walker, 1994).
Pengetahuan deklaratif dan pengetahuan prosedural dapat
meningkatkan kinerja (performance). Pengetahuan manajer
atau pemilik yang rendah menyebabkan banyak perusahaan
kecil dan menengah menggunakan jasa Konsultan atau
Akuntan Publik dalam penyediaan informasi akuntansi
(Holmes dan Nicholls, 1988).
Holmes dan Nicholls (1988), menyatakan bahwa terjadinya
permasalahan dalam penerapan akuntansi karena kurangnya
pengetahuan pemilik atau manajer perusahaan tentang
akuntansi. Peacock (1985) menyimpulkan bahwa rendahnya
pengetahuan akuntansi pemilik usaha menyebabkan banyak
perusahaan yang mengalami kegagalan. Holmes dan
Nicholls (1988) meneliti tentang penggunaan informasi
akuntansi. Penelitian ini dilakukan di Australia pada 928
perusahaan kecil. Holmes dan Nicholls menganalisis tingkat
penyiapan dan penggunaan informasi akuntansi oleh pemilik
atau manajer perusahaan kecil. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pendidikan pimpinan atau manajer perusahaan yang
rendah menyebabkan banyak perusahaan menggunakan jasa
Akuntan Publik dalam penyediaan informasi akuntansi.
Sedangkan Suhairi (2004) meneliti hubungan pengetahuan
akuntansi dan kepribadian wirausaha terhadap penggunaan
informasi akuntansi. Penelitian ini dilakukan pada
perusahaan manufaktur, sampel penelitian ini tersebar di
empat propinsi yaitu di Jabar, Jateng, Jatim dan DKI Jakarta.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan akuntansi
seorang wirausaha mempunyai pengaruh positif terhadap
penggunaan informasi akuntansi. Jika seorang wirausaha
memiliki pengetahuan tentang akuntansi yang baik maka
wirausaha ini akan dapat menggunakan dan memahami
informasi-informasi akutansi yang digunakan dalam
pembuatan keputusan investasi.
Hasil penelitian Suhairi (2004) ini juga dapat digunakan
sebagai dasar hipotesis dalam penelitian ini bahwa
pengetahuan akuntansi berpengaruh terhadap penggunaan
informasi akuntansi

Penggunaan Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2012), arti kata
penggunaan adalah proses, cara, perbuatan menggunakan
sesuatu. Belkaoui (2000) mendefinisikan informasi akuntansi
sebagai informasi kuantitatif tentang entitas ekonomi yang
bermanfaat untuk pengambilan keputusan ekonomi dalam
menentukan pilihan-pilihan diantara alternatif-alternatif
tindakan. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan
penggunaan informasi akuntansi merupakan proses, cara,
pembuatan informasi akuntansi untuk pengambilan
keputusan ekonomi dalam menentukan pilihan-pilihan
diantara alternatif-alternatif tindakan.
Holmes dan Nicholls (1988), mengklasifikasikan informasi
akuntansi dalam tiga jenis berbeda menurut maanfatnya bagi
pemakai, yaitu a) statuory accounting information,
merupakan informasi yang harus disiapkan sesuai dengan
peraturan yang ada. b) budgetary information, yaitu
informasi akuntansi yang disajikan dalam bentuk anggaran
yang berguna bagi pihak internal dalam perencanaan,
penilaian, dan pengambilan keputusan, dan c) additional
accounting information yaitu informasi akuntansi lain yang
dipersiapkan perusahaan guna meningkatkan efektifitas
pengambilan

SISTEM PENGENDALIAN INTERN (SPI) (skripsi dan tesis)

Berbicara tentang prosedur-prosedur akuntansi yang membentuk suatu
sistem, di dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari sistem pengendalian interen
(SPI), karena SPI ini berfungsi sebagai kontrol untuk memantau jalannya sistem
yang ada di perusahaan apakah sudah berjalan sesuai yang diharapkan serta untuk
menjamin bahwa kegiatan operasional berjalan efektif dan tidak ada penyelewengan
atau penyimpangan. The COSO report mendefinisikan internal control berikut ini
(Kell, 2001: 325) “Internal control is a process, effected by an entity’s board of
directors, management, and other personnel, designed to provide reasonable
regarding the achievement of objectives in the following categories: reliability of
financial reporting, compliance with applicable laws and regulations and
effectiveness and efficiency of operations”.
Abdul Halim memberikan pemahaman bahwa SPI adalah serangkaian proses
yang dijalankan entitas, proses tersebut merupakan rangkaian kebijakan dan
prosedur yang sistematis, dengan tujuan untuk menjaga keandalan pelaporan
keuangan entitas, menjaga efektivitas dan efisiensi operasi dan menjaga kepatuhan
hukum dan peraturan yang berlaku (Abdul Halim, 2003, 197).
Dengan demikian suatu Sistem Pengendalian Interen (SPI) merupakan suatu
sistem yang digunakan oleh suatu entitas untuk menjamin bahwa pelaksanaan
operasional perusahaan berjalan sesuai tujuan, menjaga agar laporan keuangan
dapat diandalkan, untuk itu SPI sebaiknya diterapkan dalam perusahaan, karena
dengan SPI yang bagus maka diharapkan segala bentuk penyelewengan dan kecurangan dapat diminimalkan. Apabila SPI suatu perusahaan kuat maka apabila
dilakukan pemeriksaan atau audit dalam perusahaan tersebut maka skope audit
dapat dipersempit karena segala dokumen dan catatan yang mendukung
pemeriksaan dapat tersedia serta penyimpangan minim terjadi. Tetapi berhasil
tidaknya SPI tersebut sangat didukung oleh kerjasama dari pihak-pihak yang terkait
diantaranya, pihak manajemen selaku yang bertanggung jawab, dan juga pelaksana,
dalam hal ini karyawan perusahaan, hal ini juga didukung oleh sumber daya
manusia yang kompeten dalam perusahaan tersebut.

TUJUAN LAPORAN KEUANGAN (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan yang disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan di atas
dimaksudkan agar laporan keuangan mudah dipahami, mengingat adanya pengguna yang beraneka ragam, untuk itu laporan keuangan harus memenuhi beberapa karakteristik kualitatif, disebutkan dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) No. 2 bahwa agar laporan keuangan dapat bermanfaat untuk pengambilan keputusan ekonomi, maka yang pertama dipertimbangkan adalah cost dan benefit nya, diharapkan benefit lebih besar dibanding cost nya, agar benefit lebih besar dari cost, maka laporan keuangan mempunyai kriteria khusus yaitu dapat dipahami, sehingga berguna dalam pengambilan keputusan.
Kriteria yang lain agar laporan keuangan berguna untuk pengambilan
keputusan adalah laporan keuangan memenuhi kualitas primer dan kualitas
sekunder, kualitas primer yang dimaksud adalah relevan dan reliabel, relevan
dimaksudkan laporan keuangan dapat untuk memprediksi kejadian-kejadian
ekonomi, serta tepat waktu, sedangkan reliabel adalah laporan keuangan
menyajikan kondisi yang sebenarnya, sehingga dapat dibuktikan kebenarannya.
Setelah terpenuhinya kualitas utama maka kualitas sekunder adalah laporan
keuangan dapat diperbandingkan, sehingga apabila pengguna laporan keuangan berkepentingan untuk menilai kinerja keuangan suatu perusahaan dengan membandingkan laporan keuangan antar periode maka tidak ditemui kesulitan karena penggunaan metode dan penerapan yang konsisten dari tahun ke tahun, dengan demikian apabila laporan keuangan sudah memenuhi beberapa hal di atas maka dikatakan laporan keuangan bebas dari salah saji material.

LAPORAN KEUANGAN (skripsi dan tesis)

Hongren mendefinisikan laporan keuangan adalah dokumen-dokumen yang
melaporkan kegiatan bisnis pribadi atau organisasi ke dalam satuan moneter (1997:
3). Sedangkan Zaki (2004: 17) mendefinisikan laporan keuangan sebagai berikut: “Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama satu tahun buku yang bersangkutan”.
Secara umum pengertian laporan keuangan adalah mendasarkan pada
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No.1 2007) yang menyatakan
bahwa laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan, dalam Standar Akuntansi Keuangan disebutkan bahwa Laporan Keuangan yang lengkap terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan dan informasi tambahan misalnya informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga.
Diungkapkan dalam Accounting Principles Board (APB) Opinion No.4 yang
menyatakan tentang fungsi dari laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang bersifat finansiil mengenai aktivitas ekonomi dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi (APB Opinion 4 dalam Tearney, 2001). Disebutkan pula dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC No. 1, 1978) bahwa tujuan pelaporan keuangan salah satunya adalah menyediakan informasi kepada investor dan kreditor mengenai prospek kondisi keuangan perusahaan, terutama yang menyangkut jumlah, waktu dan kepastian arus kas yang diperoleh perusahaan. Bagi investor hal ini berkaitan dengan retun yang diharapkan dari dana yang diinvestasikan. Informasi akuntansi yang dimaksud terutama mengenai laporan laba rugi dan cash flow suatu perusahaan. Mengingat beraneka ragamnya para pengguna informasi akuntansi tersebut maka dalam penyusunan laporan keuangan harus tetap mendasarkan kepada aturan-aturan dalam Standar
Akuntansi Keuangan sehingga laporan keuangan dapat dipahami oleh beraneka ragam pengguna dan laporan keuangan harus mempunyai format yang standar. Mengenai standar format yang baku dalam penyusunan laporan keuangan diatur di dalam PSAK tersebut, termasuk penyusunan laporan keuangan sesuai kriteria organisasinya, misal untuk perusahaan dagang atau manufaktur atau organisasai non profit

SISTEM DAN SISTEM AKUNTANSI (skripsi dan tesis)

Sistem diibaratkan sebagai jantungnya suatu perusahaan, sehingga tanpa ada
sistem perusahaan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan apabila sistem tidak diterapkan maka kegiatan operasional tidak dapat berjalan secara efektif dan efisien dan kemungkinan terjadi banyak penyelewengan-penyelewengan dalam praktik. Oleh karena sedemikian pentingnya sistem tersebut maka perusahaan harus mulai menerapkannya dalam kegiatan operasional perusahaan sehari-hari.
Menurut Wilkinson (2000: 6) sistem merupakan suatu kesatuan dari bagian-bagian yang saling berinteraksi dan berfungsi secara bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan. Mulyadi (2001: 6) mendefinisikan sistem sebagai suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan. Dari dua definisi di atas dapat dijelaskan bahwa suatu sistem tidak dapat berdiri sendiri, tetapi merupakan kumpulan dari bagian-bagian sistem yang membentuk satu kesatuan, atau dengan kata lain sistem terdiri dari prosedurprosedur
yang saling berhubungan satu sama lain. Prosedur tersebut merupakan
urutan-urutan kegiatan yang harus dilaksanakan, jadi dalam suatu kegiatan
perusahaan dapat dicontohkan prosedur tersebut merupakan urutan kegiatan yang harus dilaksanakan mulai dari adanya transaksi sampai bagaimana caranya transaksi tersebut harus dilaporkan.
Sistem akuntansi ini harus diterapkan untuk semua jenis usaha perusahaan,
baik perusahaan dagang, jasa maupun perusahaan manufaktur, dan juga menurut skala perusahaan baik perusahaan besar maupun kecil, tetapi dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan jenis dan kondisi perusahaan, sehingga dalam pelaksanaannya tidak kaku, dalam artian penerapan sistem untuk perusahaan kecil dengan besar semestinya berbeda, hal ini mempertimbangkan cost benefit nya, karena dalam perusahaan besar transaksinya relatif lebih kompleks, sehingga penerapan
sistemnya juga lebih kompleks pula.
Sesuai dengan siklus dalam perusahaan, maka sistem itu terdiri dari: sistem
akuntansi penerimaan kas, sistem pengeluaran kas, sistem pembelian dan sistempenjualan. Sistem penerimaan kas ada dua macam, yaitu secara tunai dan kredit.
Secara teori ada tiga macam prosedur penerimaan kas, yaitu penerimaan kas dari over-the-counter sale, penerimaan kas dari cash-on-delivery sales (COD) dan dari credit card sales (Ulfi, 2005).
Dari uraian tentang prosedur-prosedur yang membentuk suatu sistem
akuntansi tersebut maka secara ringkas dapat disimpulkan bahwa akhir dari
penyusunan sistem dan prosedur tersebut adalah untuk dapat menyajikan informasi yang bermanfaat dalam bentuk laporan keuangan.

Pengukuran Penggunaan Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

 Penggunaan informasi akuntansi adalah penggunaan informasi kuantitatif tentang entitas ekonomi untuk pengambilan keputusan ekonomi dalam menentukan pilihan-pilihan dan alternatif-alternatif tindakan.yang dimaksudkan untuk perencanaan strategis, pengawasan manajemen dan pengawasan operasional

Informasi akuntansi digolongkan menjadi tiga, yaitu (Anthony dan Reece dalam Sitoresmi, 2013):

  1. Informasi Operasi

Informasi operasi pada perusahaan manufaktur adalah informasi pembelian dan pemakaian bahan baku, informasi produksi, informasi penggajian, informasi penjualan, dan lain-lain

  1. Informasi Akuntansi Manajemen

Informasi akuntansi manajemen disajikan kepada manajemen perusahaan dalam bentuk laporan, seperti anggaran, laporan penjualan, laporan biaya produksi, laporan biaya menurut pusat pertanggungjawaban, laporan biaya menurut aktivitas, dan lain-lain.

  1. Informasi Akuntansi Keuangan

Wujud nyata dari informasi akuntansi adalah laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Penggunaan Informasi Akuntansi pada UMKM (skripsi dan tesis)

          Penggunaan informasi akuntansi pada UMKM membawa pengaruh positif terhadap keberhasilan UMKM. Hal tersebut diungkapkan oleh Arlianto (2014), penelitiannya pada UMKM Konveksi di Desa Padurenan Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus membuktikan bahwa  semakin tinggi tingkat penggunaan informasi akuntansi pada suatu usaha, maka tingkat keberhasilan UMKM juga akan semakin meningkat. Penggunaan informasi akuntansi yang berupa informasi operasi, informasi akuntansi manajemen, dan informasi akuntansi keuangan dapat digunakan oleh pelaku UMKM untuk perencanaan usaha, mengontrol kegiatan usaha, mengambil keputusan dalam pengelolaan usaha, serta untuk melakukan evaluasi, sehingga hal tersebut nantinya dapat menunjang keberhasilan usaha.

          Haswell dan Holmes (1989) dalam Solovida (2003) menjelaskan bahwa kekurangan informasi akuntansi dalam manajemen perusahaan dapat membahayakan perusahaan kecil. Kondisi keuangan yang memburuk dan kekurangan catatan akuntansi akan membatasi akses untuk memperoleh informasi yang diperlukan, sehingga berpotensi menyebabkan sulit berkembangnya perusahaan bahkan hingga terjadi kegagalan perusahaan.

Informasi akuntansi berguna bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di lingkungan yang dinamis dan kompetitif karena informasi akuntansi membantu para manajer dalam mengintegrasikan inisiatif operasional dalam perencanaan strategi jangka panjang (Ismail and King, 2005). Agar data keuangan dapat dimanfaatkan oleh pihak internal dan eksternal perusahaan, maka data tersebut harus disusun dengan baik. Informasi akuntansi digolongkan menjadi tiga, yaitu (Anthony dan Reece dalam Sitoresmi, 2013):

  1. Informasi Operasi

Informasi ini menyediakan data mentah bagi informasi akuntansi keuangan dan informasi akuntansi manajemen. Informasi operasi pada perusahaan manufaktur adalah informasi pembelian dan pemakaian bahan baku, informasi produksi, informasi penggajian, informasi penjualan, dan lain-lain

  1. Informasi Akuntansi Manajemen

Informasi akuntansi manajemen ditujukan kepada pihak internal perusahaan, dan merupakan informasi saat ini dan masa yang akan datang yang tidak memiliki sifat historikal. Informasi ini digunakan untuk tiga fungsi manajemen, yaitu perencanaan, implementasi dan pengendalian. Informasi akuntansi manajemen disajikan kepada manajemen perusahaan dalam bentuk laporan, seperti anggaran, laporan penjualan, laporan biaya produksi, laporan biaya menurut pusat pertanggungjawaban, laporan biaya menurut aktivitas, dan lain-lain.

  1. Informasi Akuntansi Keuangan

Informasi akuntansi keuangan digunakan oleh manajer maupun pihak eksternal perusahaan, bertujuan untuk menyediakan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan perubahan keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai dalam hal pengambilan keputusan ekonomi. Wujud nyata dari informasi akuntansi adalah laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Informasi ini bersifat historikal dan harus disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

Menurut Holmes dan Nicholls (1989) dalam Sitoresmi (2013), terdapat tiga jenis informasi akuntansi menurut manfaatnya bagi pemakai, yaitu:

  1. Statutory accounting information, informasi ini merupakan informasi akuntansi yang terdiri dari buku kas masuk, buku kas keluar, buku hutang, buku piutang, buku inventaris, buku persediaan, buku penjualan, dan buku pembelian.
  2. Budgetary information (informasi anggaran), informasi ini merupakan informasi akuntansi yang terdiri dari anggaran arus kas, anggaran penjualan, anggaran biaya produksi, dan anggaran biaya operasi.

Additional accounting information (informasi tambahan), informasi ini merupakan informasi akuntansi yang terdiri dari laporan persediaan, laporan gaji karyawan, dan laporan biaya produksi

Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

          Mc Leod dan George (2007: 86) dalam Syaifullah (2010) menyatakan bahwa:

“Information should be available for problem solving before crisis situations develop or opportunities are lost. The user should be able to obtain information that describes what is happening now, in addition to what happened in the past. Information that arrives after the decision is made has no value.”

 

Informasi harus tersedia untuk menyelesaikan masalah sebelum situasi krisis berkembang atau peluang hilang. Pengguna informasi harus mampu memperoleh informasi yang menggambarkan situasi yang terjadi saat ini, selain apa yang terjadi di masa lalu. Informasi yang tersedia setelah keputusan dibuat, tidak memiliki nilai.

          Agar bermanfaat, informasi akuntansi yang dihasilkan oleh pihak manajemen perusahaan harus memenuhi karakteristik kualitatif informasi akuntansi. Menurut Statement of Financial Accounting (SFAC) No.2 dalam Soemarso (2004), karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah sebagai berikut:

  1. Relevan, maksudnya adalah kapabilitas informasi yang dapat mendorong suatu keputusan apabila dimanfaatkan oleh pemakai untuk kepentingan memprediksi hasil di masa depan yang berdasarkan kejadian waktu lalu dan sekarang. Pada aspek ini, terdapat tiga karakteristik utama, yaitu:

1)      Ketepatan waktu (timeliness), yaitu informasi yang siap digunakan para pemakai sebelum kehilangan makna dan kapasitas dalam pengambilan keputusan;

2)      Nilai prediktif (predictive value), yaitu informasi dapat membantu pemakai dalam membuat prediksi tentang hasil akhir dari kejadian yang lalu, sekarang, dan masa depan;

3)      Umpan balik (feedback value), yaitu kualitas informasi yang memungkinkan pemakai dapat mengkonfirmasikan ekspektasinya yang telah terjadi di masa lalu.

  1. Reliabel, maksudnya adalah kualitas informasi yang dijamin bebas dari kesalahan dan penyimpangan atau bias serta dinilai dan disajikan secara layak sesuai dengan tujuannya. reliabel mempunyai tiga karakteristik utama, yaitu:

1)      Dapat diperiksa (verifiability), yaitu konsensus dalam pilihan pengukuran akuntansi yang dapat dinilai melalui kemampuannya untuk meyakinkan apakah informasi yang disajikan berdasarkan merode tertentu memberikan hasil yang sama apabila diverifikasi dengan metode yang sama dengan pihak independen.

2)      Kejujuran penyajian (representation faithfulness), yaitu adanya kecocokan antara angka dan diskripsi akuntansi serta sumber-sumbernya.

3)      Netralitas (neutrality), informasi akuntansi yang netral diperuntukkan bagi kebutuhan umum para pemakai dan terlepas dari anggapan mengenai kebutuhan tertentu dan keinginan tertentu para pemakai khusus informasi.

  1. Daya Banding (comparability) informasi akuntansi yang dapat dibandingkan menyajikan kesamaan dan perbedaan yang timbul dari kesamaan dasar dan perbedaan dasar dalam perusahaan dan transaksinya serta tidak semata-mata dari perbedaan perlakuan akuntansinya.
  2. Konsistensi (consistency), yaitu keseragaman dalam penetapan kebijaksanaan dan prosedur akuntansi yang tidak berubah dari periode ke periode.

Tujuan Informasi Akuntansi

       Ikhsan dan Ishak (2008: 3) menyatakan bahwa sistem informasi dimanfaatkan untuk membantu dalam proses perencanaan, pengkoordinasian, dan pengendalian yang kompleks. Selanjutnya Ikhsan dan Ishak (2008: 6) menyatakan bahwa informasi akuntansi melalui pelaporan keuangan sebagai hasil dari sistem informasi keuangan memiliki tujuan yaitu:

  1. Menyediakan informasi laporan keuangan yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi investor serta kreditor sebagai dasar pengambilan keputusan dan pemberian kredit.
  2. Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan perusahaan dengan menggunakan sumber-sumber ekonomi (kekayaan) perusahaan serta asal dari kekayaan tersebut.
  3. Menyediakan informasi keuangan yang dapat menunjukkan kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba.
  4. Menyediakan informasi keuangan yang dapat menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melunasi hutang-hutangnya.
  5. Menyediakan informasi keuangan yang dapat menunjukkan sumber-sumber pendanaan perusahaan.
  6. Menyediakan informasi yang dapat membantu para pemakai dalam memperkirakan arus kas masuk ke dalam perusahaan.

Definisi Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Belkaoui (2000) mendefinisikan informasi akuntansi sebagai informasi kuantitatif tentang entitas ekonomi yang bersifat untuk pengambilan keputusan ekonomi dalam menentukan pilihan-pilihan diantara alternatif-alternatif tindakan. Informasi akuntansi digunakan untuk perencanaan strategis, pengawasan manajemen, dan pengawasan operasional. Informasi akuntansi pada dasarnya bersifat keuangan dan terutama digunakan untuk tujuan pengambilan keputusan, pengawasan, dan implementasi keputusan-keputusan perusahaan. Agar data keuangan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan, maka data tersebut harus disusun dalam bentuk-bentuk yang sesuai.

Persepsi Terhadap Makna Cost (skripsi dan tesis)

 Dalam dunia akademis maupun praktisi, orang sering mengartikan bahwa cost memiliki arti yang sama dengan biaya, harga pokok maupun sebagai harga perolehan. Kerancuan dalam mengartikan makna cost disebabkan karena orang tidak memandang cost sebagai sesuatu yang netral atau generic. Kerancuan ini dipicu karena orang memandang cost sebagai objek, wadah, atau elemen (misalnya expense, loss, asset) dan bukan sebagai pengukur (monetary measurement) elemen itu sendiri, cost bukanlah suatu informasi tapi bila cost dilekati oleh objek atau elemen maka cost tersebut yang bisa dikatakan sebagai suatu informasi (Suwardjono, 2006). Cost bisa dikatakan sebagai sesuatu yang netral atau generic karena cost tidak memiliki konotasi sebagai sesuatu hal yang negative atau mengurangi dan tidak tersangkut dengan waktu terjadinya. Cost dapat diletakan pada berbagai macam objek atau wadah tergantung dari transaksi yang terjadi dalam organisasi, misalnya terjadi pembelian peralatan kantor, maka dalam kasus ini cost melekat pada wadah yang namanya asset (peralatan kantor), cost tersebut dapat berguna sebagai pengukur dalam unit moneter (rupiah) supaya menjadi suatu informasi yang berguna sarana pelaporannya adalah neraca.
 Berdasarkan konsep kesatuan usaha, pada mulanya cost diperlakukan sebagai asset baru kemudian diperlakukan sebagai biaya atau sebagai beban pendapatan, tergantung apakah cost yang melekat pada suatu wadah tersebut dikonsumsi atau tidak dalam menghasilkan pendapatan. Bila sumber ekonomik telah dikonsumsi untuk memproduksi suatu barang dan jasa, dan produk atau jasa tersebut belum diakui atau belum diserahkan kepada pihak ketiga maka sumber ekonomi yang dikorbankan tersebut belum bisa diakui sebagai biaya (expense) tetapi masih dikategorikan sebagai asset. Harga pokok sering digunakan oleh para praktisi maupun akademisi untuk mengartikan makna dari cost of good sold. Padahal kedudukan cost dalam menghasilkan pendapatan adalah sama pentingnya sebab bila dua faktor atau lebih sama-sama diperlukan dalam mencapai suatu tujuan maka tidak logis bila mengatakan faktor yang satunya lebih penting dari faktor yang lain sehingga pengaruh faktor tersebut akan hilang atau berkurang. Setiap faktor memberikan kontribusi yang sama dalam menimbulkan pendapatan berapapun kecilnya, dalam hal ini cost tidak dirangking (Suwardjono, 2006). Oleh karena cost sering terjadi salah presepsi dan sering tertukar oleh expense, maka sebaliknya akan dijelaskan makna expense tersebut, sehingga kerancauan yang terjadi dapat diminimalkan. Sampai saat ini pun orang sering mengartikan expense sebagai beban dan cost sebagai biaya yang dapat kita lihat pada SAK, 2007: Beban (expense) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar berkurangnya asset atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.
Beban mencakupi baik kerugian maupun  beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan yang biasa. Beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaaan yang biasa meliputi, misalnya: beban pokok penjualan, gaji dan penyusutan. Beban tersebut biasanya berbentuk arus keluar atau berkurangnya asset seperti kas (dan setara kas), persediaan, asset tetap. Dari beberapa definisi cost yang diuraikan di atas, tidak sesuai bila cost disamakan dengan biaya karena cost merupakan sesuatu yang netral dimana cost dapat dilekatkan pada berbagai wadah atau objek yang masih dikonsumsi, disimpan, serta memiliki manfaat dimasa yang akan datang. Sebagai pengukur dalam unit moneter, sebagai bahan olah akuntansi dan yang terpenting cost bukan merupakan wadah layaknya biaya, rugi dan aktiva, sedangkan biaya merupakan sesuatu yang bersifat pengurang atau merupakan suatu pengorbanan dalam menciptakan pendapatan. Cost yang telah menjadi biaya tidak dapat lagi dikonsumsi. Biaya merupakan objek yang harus diukur dengan cost dan bukan sebagai pengukur itu sendiri. Hal ini sesuai dengan definisi yang dikemukakan oleh FASB, Cost is the sacrifice incurred in economic activities-that whice is given up or forgone to consume, to save, to exchange, to produce, etc. Expense are outflows or other using up of asset or incurrences of liabilities (or combination of both) juring a period frome delivering or producing goods, rendering service, or carrying out other activities that constitute the entity’s ongoing major or central operation. Sebagai contoh jika biaya menjadi padanan kata cost, maka cost of goods sold dan cost of product tidak diterjemahkan sebagai harga pokok penjualan, harga pokok produk, tetapi sebagai biaya barang terjual dan biaya produk. Ketidak konsistenan dalam penggunaan istilah tersebut yang bisa membingungkan dunia akademisi maupun praktisi, hal ini disebabkan karena biaya tidak memiliki makna 20 luas seperti halnya cost. Jadi dapat disimpulkan bahwa expense sangat tepat jika diterjemahkan sebagai biaya, dan cost diserap dengan kata lain yang memiliki makna yang general atau netral. Biaya mempunyai makna sebagai sesuatu yang dikorbankan untuk mencapai tujuan akhir, yaitu berupa penyerahan-penyerahan produk atau jasa untuk memperoleh pendapatan. Pemahaman ini berbeda dengan pemahaman kebanyakan orang yang memandang biaya hanya sekedar pengorbanan. Menurut literatur akuntansi berbahasa Inggris menerangkan bahwa perusahaan mempunyai tujuan khusus selain tujuan akhir. Pengorbanan sumber ekonomik untuk memperoleh potensi jasa berupa mesin, bahan baku dan jasa lainnya yang memproduksi barang, bukan merupakan tujuan akhir suatu unit usaha tetapi lebih merupakan tujuan khusus

Hubungan Cost dan Expense (skripsi dan tesis)

 Dari beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa para ahli di bawah ini, mengatakan bahwa cost memiliki pengertian yang berbeda dengan   biaya (expense) yang didasarkan pada manfaat yang dimilikinya, adalah sebagai berikut: Cost merupakan sesuatu yang timbul dari terdahulu, sebuah pengorbanan yang dibuat untuk mengamankan manfaat, dan diukur dengan harga pertukaran. Expense merupakan penurunan aktiva bersih akibat dari penggunaan jasa ekonomi dalam pembentukan suatu penerimaan atau akibat dari pengenaan pajak pemerintah. Definisi Sprouse dan Moonist (dikutip dari Swardjono, 2006). Expenditure atau pengeluaran kas, kekayaan lainnya, modal saham atau jasa atau yang terjadinya hutang dimana untuk hal tersebut diidentifikasi dengan barang atau jasa yang diperoleh atau dengan kerugian yang terjadi, dan diukur melalui jumlah kas yang dibayar atau hutang atau nilai pasar dari kekayaan lainnya, modal saham, atau jasa yang diberikan dalam tukar menukar atau dalam situasi yang lain, yang mana dasar penilaiannya diterima secara umum. Definisi Kother (dikutip dari Suryaningsum, 2003).
Cost merupakan suatu ukuran moneter dari jumlah sumber daya yang digunakan untuk maksud-maksud tertentu. Expenditure merupakan suatu penurunan aktiva (biasanya kas) atau suatu peningkatan hutang yang dihubungkan dengan terjadinya cost. Expenditure dalam periode akuntansi sama saja dengan cost dari semua barang atau jasa yang diperoleh pada periode itu. Expense merupakan suatu istilah dari cost yang dapat dipergunakan untuk periode akuntansi sekarang, expense mewakili sumber daya yang dikonsumsi melalui aktifitas-aktifitas perusahaan dalam mendapatkan laba (earning) selama periode sekarang. Ketika expenditure terjadi cost yang diralat merupakan aktiva atau merupakan biaya (expense). Jika cost memberikan manfaat (benefit) pada periode mendatang, maka disebut aktiva. Jika tidak, ini merupakan pengurangan dalam laba ditahan dari periode sekarang. Disbursement merupakan pembayaran tunai. Expenditure (pengeluaran) tunai merupakan suatu disbursement, tetapi ada juga pembayaran kas seperti pembayaran hutang, pembayaran kembali pinjaman, atau pembayaran deviden tunai kepada para pemegang saham. Definisi Anthony dan Reece (dikutip dari Suryaningsum, 2003). Pada hakekatnya, cost mempunyai dua kedudukan penting yaitu bisa dikategorikan sebagai aktiva (potensi jasa) dan sebagai biaya (beban pendapatan) secara berurutan. Diantara kedua kedudukan tersebut kadang cost mengalami beberapa proses penggabungan, pemecahan, dan reklasifikasi sebelum menjadi biaya, mula-mula cost akan diperlakukan sebagai aktiva (potensi jasa) yang kemudian akan diperlakukan sebagai biaya (beban pendapatan), (Suwardjono, 2006).
 Dua kedudukan penting cost tersebut dapat memperjelas apakah makna dari cost itu sendiri dan apa makna dari biaya (expense). Cost memiliki makna yang general sedangkan biaya merupakan bagian dari cost, cost yang dikategorikan sebagai aktiva (potensi jasa) masih memiliki manfaat dimasa yang akan datang dan masih dikuasai oleh perusahaan sedangkan cost yang tidak memiliki lagi manfaat dimasa yang akan datang disebut biaya (expense). Cost yang melekat pada suatu objek atau wadah tertentu pada setiap akhir periode harus ditentukan. Apakah cost tersebut akan dibebankan sebagai biaya atau sebagai aktiva atau langsung dibebankan dalam laporan rugi/laba. Menurut Chariri dan Ghozali (2007) ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika cost yang melekat dalam suatu objek dikatakan sebagai aktiva: a. Masih memiliki manfaat dimasa yang akan mendatang. b. Masih dikuasai oleh perusahaan. Aktiva bisa dikatakan sebagai pengurang pendapatan yang belum dibebankan, yang menunggu sampai saatnya nanti ditandingkan dengan pendapatan sebagai cost of good sold atau sebagai biaya (expense).
 Menurut Suwardjono (2006), cost bisa dikatakan sebagai biaya jika memiliki kriteria sebagai berikut: a. Tidak lagi dikuasai oleh perusahaan atau telaah keluar dari kesatuan usaha. b. Maanfaatnya telah habis pada periode berjalan atau telah dikonsumsi. c. Hilangnya cost karena menghasilkan pendapatan yang merupakan tujuan akhir dari perusahaan dapat dikategorikan sebagai biaya. Tetapi jika manfaat cost habis bukan karena tujuan akhir dari perusahaan (menghasilkan pendapatan), dalam hal ini manfaatnya habis karena sebab lain (lack of benefit) dikategorikan sebagai rugi. Biaya (expense) merupakan aliran keluarnya aktiva, merupakan asset, bertambahnya hutang dalam rangka menghasilkan pendapatan.

Definisi Cost (skripsi dan tesis)

 Definisi terhadap makna cost banyak diajukan oleh para ahli, definisidefinisi yang dikemukakan oleh para ahli berbeda-beda sudut pandangnya. Dalam   makalah ini akan dikemukakan beberapa definisi yang dirasa cukup mewakili makna cost yang sebenarnya dalam konteks akuntansi sebagai penyedia informasi. Berikut ini beberapa definisi cost yang diambil dari beberapa literatur akuntansi: Makna cost adalah cost yang timbul dari terdahulu, sebuah pengorbanan yang dibuat untuk mengamankan manfaat, dan diukur dengan harga pertukaran. Definisi Sprouse dan Moonits (dikutip dari Suwardjono, 2006). Makna cost adalah sebagai pengukur moneter sumber daya yang digunakan untuk beberapa tujuan, dalam rangka untuk suatu kegiatan, yang nantinya dapat menghasilkan suatu penghasilan. Definisi Anthony, Hawkins, dan Merchant (dikutip dari Suwardjono, 2006). Makna cost adalah aliran keluar (outflows) atau pemakaian aktiva atau timbulnya hutang (atau kombinasi keduanya) selama satu periode yang berasal dari penjualan atau produksi barang, atau penyerahan jasa atau pelaksanaan kegiatan yang lain yang merupakan kegiatan utama suatu entitas.Definisi FASB (dikutip oleh Chariri dan Ghozali, 2007).

Makna cost adalah jumlah yang diukur dalam satuan uang, atau kas yang dibelanjakan atau kekayaan lain yang ditransfer, modal saham yang dikeluarkan, pelayanan yang dijalankan atau hutang yang terjadi, dengan pertimbangan barang atau jasa diterima atau menjadi diterima. Cost dapat diklasifikasikan (dikelompokan) sebagai cost yang belum habis masa manfaatnya. Cost yang belum habis (aktiva) merupakan cost yang dapat dipergunakan untuk produksi dari penerimaan masa mendatang, dan untuk alasan itu diperlakukan sebagai pengurang dari penerimaan sekarang atau dibebankan terhadap laba ditahan. Cost yang belum habis, dapat ditransfer dari satu kelompok (klasifikasi) ke kelompok yang lain sebelum menjadi cost yang sudah habis manfaatnya sebagaimana yang didefinisikan di atas. Definisi Grady (dikutip dari Suwardjono, 2006). Dari definisi di atas dapat diketahui bahwa cost merupakan pengukur dalam unit moneter suatu pengorbanan yang dilakukan dalam memperoleh barang atau jasa, cost sebagai pengukur dalam unit moneter bukan sebagai sesuatu yang harus dikorbankan, tetapi yang sebenarnya dikorbankan adalah sumber ekonomiknya baik yang berupa fisik maupun non fisik.

 Sebagai pengukur dalam unit moneter maka cost mengukur seberapa banyak atau seberapa besar penggunaan sumber ekonomik dalam unit moneter untuk tujuan tertentu. Menurut Suwardjono (dikutip oleh Suryaningsum, 2003), pengukuran ini sangat penting karena hasil pengukuran kuantitatif akan menjadi data dasar dalam penyedia informasi untuk menentukan beberapa penggunaan berbagai jenis dan jumlah sumber ekonomik dalam satuan yang homogeny. Pengorbanan yang dilakukan oleh satu unit usaha dalam rangka untuk memperoleh barang dan jasa bukan saja berasal dari pengeluaran kas. Tapi dapat pula berasal dari sumber ekonomik yang lainnya misalnya surat berharga, jasa perusahaan, saham maupun obligasi perusahaan. Dengan kata lain terciptanya cost karena adanya kejadian ekonomik dalam suatu organisasi. Dari segi akuntansi, sebenarnya bukan cost itu sendiri yang mempunyai arti penting akan tetapi justru jasa yang ada dibalik angka cost yang termuat dalam rekeninglah yang mempunyai arti penting. Jadi arti penting objek atau jasa diwakili oleh cost yang tercatat dalam setiap rekening. Jasa-jasa tersebut adalah daya, kemampuan, atau kapasitas yang kalu digabungkan atau ditukar satu sama lainnya dapat menimbulkan daya, kemampuan, atau kapasitas lain yang kekuatannya (besarannya) paling tidak sama dengan yang sebelum dimiliki perusahaan. Misalnya, kas ditukar dengan mesin, ini berarti bahwa daya beli ditukarkan dengan daya produksi (Suwardjono, 2006)

Pengaruh Faktor Kepribadian Terhadap Pemilihan Karier (skripsi dan tesis)

Menurut Kunartinah (2003), karier akuntan publik adalah karier yang ada pada lingkungan konvensional dan membutuhkan orang yang kepribadiannya konvensional juga. Menurut Robbins, 1996 (dalam Kunartinah, 2003) motivasi adalah kesediaan untuk mengeluarkan tingkat upaya yang tinggi kearah tujuan organisasi yang dikondisikan oleh kemampuan upaya itu untuk memenuhi suatu kebutuhan individu. Setiap manusia yang berusia produktif bekerja karena ada dorongan dari setiap individu, dorongan tersebut memotivasi mereka untuk bekerja dan berkarier. Teori motivasi Higiene (dalam Oktavia, 2005) menyatakan bahwa hubungan seorang individu pada pekerjaannya merupakan hubungan dasar dan sikap kerjanya terhadap pekerjaan tersebut sangat menentukan sukses atau gagalnya individu tersebut.

Pengaruh Faktor Pertimbangan Pasar Kerja Terhadap Pemilihan Karier (skripsi dan tesis)

Menurut Andriati, 2001 (dalam Kunartinah, 2003) penghasilan atau Pertimbangan pasar kerja selalu dipertimbangkan mahasiswa dalam pemilihan karier, Karena terpuruknya keadaan perekonomian dan sulitnya mencari kerja, mengakibatkan mahasiswa memperhatikan pasar kerja, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Penelitian yang dilakukan oleh Rasmini (2007) menunjukkan bahwa faktor keamanan kerja (tidak kena PHK) berpengaruh signifikan terhadap pemilihan karier akuntan publik dan non akuntan publik. Mahasiswa akuntansi lebih memilih karier akuntan publik karena keamanan kerja jauh lebih terjamin dibandingkan dengan karier non akuntan publik. Dari penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa faktor pertimbangan pasar kerja berpengaruh terhadap pemilihan karier akuntan publik dan non akuntan publik.

Pengaruh Faktor Penghasilan Jangka Panjang dan Jangka Pendek Terhadap Pemilihan Karier (skripsi dan tesis)

Menururt Reha dan Lu, 1985 (dalam Kunartinah, 2003) mahasiswa akuntansi menempatkan gaji sebagai alasan utama dalam pemilihan karier. Menurut Wijayanti, 2000 (dalam Benny, dkk, 2006) yang menyatakan bahwa mahasiswa akuntansi yang memilih karier sebagai akuntan publik mengharapkan gaji awal yang tinggi, memperoleh kesempatan berkembang yang lebih baik dibandingkan dengan karir yang lain serta memperoleh pengakuan atas prestasi yang telah diraih. Dari hasil penelitian Rasmini (2007), diketahui bahwa faktor imbalan yang diperoleh sesuai dengan usaha yang diberikan berpengaruh signifikan terhadap pemilihan karier akuntan publik dan non akuntan publik. dari beberapa hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa faktor penghasilan jangka panjang dan jangka pendek berpengaruh terhadap pemilihan karier akuntan publik dan non akuntan publik.

Profesionalisme, Status Manajerial, Tingkat Keseriusan Kecurangan, Pengaruh Status Pelanggar terhadap intensi internal auditor melakukan whistleblowing (skripsi dan tesis)

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Sagara (2013) yang menggunakan lima dimensi profesional menunjukkan bahwa hanya dimensi tuntutan untuk mandiri yang berpengaruh positif, sedangkan dimensi afiliasi komunitas, kewajiban sosial, dedikasi terhadap pekerjaan, keyakinan terhadap peraturan profesi berpengaruh negatif terhadap intensi melakukan whistleblowing. Pada penelitian Keenan (2002) menunjukkan bahwa manajer level atas lebih memiliki persepsi yang positif mengenai whistleblowing dan lebih mungkin melakukan whistleblowing dibandingkan dengan manajer level pertama dan manajer level menengah. Kaplan dan Schultz (2007) menguji karakteristik pelanggaran dan menginvestigasi perilaku pelaporan dalam tiga kasus yang melibatkan fraud keuangan, pencurian, dan kualitas kerja yang buruk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomik dan non-ekonomik yang muncul dalam ketiga kasus tersebut merupakan faktor yang signifikan untuk membedakan subjek niat melaporkan whistleblowing. Kecenderungan seseorang melaporkan pelanggaran tergantung pada persepsi bahwa pelaporan akan menghasilkan tindakan korektif dan terkait dengan jabatan pelanggar dalam hierarki organisasional. Semakin jauh rentang kekuasaan antara pelanggar dan observer pelanggaran,  semakin mungkin observer pelanggaran akan mendapatkan perlakuan retaliasi. Jika pelanggar menduduki jabatan yang tinggi dalam hierarki organisasi, maka pelanggar tersebut memiliki kekuatan untuk menekan perilaku whistleblowing, sehingga menyebabkan semakin rendahnya niat pegawai melakukan whistleblowing

Pengaruh Status Pelanggar terhadap intensi internal auditor melakukan whistleblowing (skripsi dan tesis)

Temuan awal menunjukkan bahwa kemungkinan mengungkap kecurangan organisasi menurun ketika status pelaku kecurangan berada pada level atas (Miceli, Near, & Schwenk, 1991). Karena pelaku kecurangan yang berada di level atas mempunyai kekuasaan dalam organisasi, whistleblower mungkin akan mendapat pembalasan ketika mereka mengejar pelaku kecurangan (Cortina & Magley, 2003)

Tingkat keseriusan kecurangan terhadap intensi internal auditor melakukan whistleblowing (skirpsi dan tesis)

.

Kaplan dan Shultz (2007) memberikan bukti bahwa intensi individu untuk melaporkan dipengaruhi oleh sifat dari kasus. Penelitian mereka berfokus pada karakteristik kecurangan dan memeriksa perilaku pelaporan yang menjelaskan tiga kasus berbeda, meliputi kecurangan keuangan, pencurian, dan kualitas kerja yang buruk. Dari hasil penelitian tersebut ditemukan bahwa faktor ekonomi dan non ekonomi terlihat dari hasil perbedaan yang signifikan dalam intensi pelaporan.  Hasil yang serupa juga ditemukan dalam penelitian Ayers dan Kaplan (2005). Menggunakan pendekatan percobaan (melalui hipotesis skenario kasus) ditemukan bahwa persepsi tentang tingkat keseriusan kecurangan berhubungan dengan melaporkan kecurangan baik laporan tanpa nama maupun menggunakan nama. Penelitian etika lainnya yang menggunakan skenario kasus secara konsisten menunjukkan bahwa tingkat keseriusan kecurangan secara signifikan berhubungan dengan pelaporan individu atau intensi whistleblowing (Curtis, 2006; E.Z. Taylor & Curtis, 2010)

Pengaruh Status manajerial terhadap intensi internal auditor melakukan whistleblowing (skripsi dan tesis)

.

Hasil penelitian Keenan (2002) menunjukkan bahwa manajer level atas lebih memiliki persepsi yang positif mengenai whistleblowing dan lebih mungkin melakukan whistleblowing dalam berbagai jenis pelanggaran dibandingkan dengan manajer level pertama dan manajer level menengah karena manajer level atas berada pada posisi puncak  organisasi, memiliki diskresi dan kekuasaan yang lebih besar, dan mendapat sedikit tekanan, sehingga merasa lebih bebas melakukan whistleblowing. Perbedaan status manajerial dalam organisasi diharapkan akan mempengaruhi persepsi individu terhadap pelanggaran. Pegawai yang memegang posisi manajerial yang lebih tinggi diharapkan akan lebih bertanggungjawab untuk melaporkan dugaan pelanggaran karena mereka dapat menghentikan potensi terjadinya pelanggaran dengan kekuasaan yang dimiliki. Dengan demikian, status manajerial dalam organisasi diharapkan akan mempengaruhi niat individu terhadap niat melakukan whistleblowing internal (Septianti, 2013)

Pengaruh Profesionalisme terhadap intensi auditor internal melakukan whistleblowing (skripsi dan tesis)

Hall (1968) dalam Kalbers dan Fogarty (1995) mengembangkan konsep profesionalisme dari level individual yang digunakan untuk profesionalisme auditor, meliputi lima dimensi:  Pengabdian pada profesi (dedication), yang tercermin dalam dedikasi profesional melalui penggunaan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Sikap ini adalah ekspresi dari penyerahan diri secara total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan hidup dan bukan sekedar sebagai alat untuk mencapai tujuan. Penyerahan diri secara total merupakan komitmen pribadi, dan sebagai kompensasi utama yang Metode Analisis : Regresi Berganda Hasil Pengujian dan Pembahasan Kesimpulan dan Saran 32 diharapkan adalah kepuasan rohaniah dan kemudian kepuasan material.  Kewajiban sosial (social obligation), yaitu pandangan tentang pentingnya peran profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat ataupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.  Kemandirian (autonomy demands), yaitu suatu pandangan bahwa seorang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak yang lain.  Keyakinan terhadap peraturan profesi (belief in self regulation), yaitu suatu keyakinan bahwa yang berwenang untuk menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, dan bukan pihak luar yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.  Hubungan dengan sesama profesi (proffesional community affiliation), berarti menggunakan ikatan profesi sebagai acuan termasuk organisasi formal dan kelompok-kelompok kolega informal sebagai sumber ide utama pekerjaan.

Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesinya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Sari dan Laksito (2014) adalah dimensi Afiliasi Komunitas berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap intensitas melakukan whistleblowing, sedangkan dimensi Kewajiban Sosial, Dedikasi terhadap Pekerjaan, Keyakinan terhadap Peraturan Profesi, dan Tuntutan untuk Mandiri berpengaruh 33 positif dan signifikan terhadap intensitas melakukan whistleblowing. Hal ini berbeda dengan hasil penelitian Sagara (2013) yang menunjukkan bahwa hanya dimensi Tuntutan untuk Mandiri yang berpengaruh positif terhadap intensi melakukan whistleblowing, sedangkan dimensi Afiliasi Komunitas, Aspek Kewajiban Sosial, Dedikasi terhadap Pekerjaan, Keyakinan terhadap Peraturan Profesi berpengaruh negatif terhadap intensi melakukan whistleblowing. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sari dan Laksito (2014), Sagara (2013) dapat dinyatakan bahwa belum adanya hasil yang konsisten tentang pengaruh profesionalisme terhadap intensi melakukan whistleblowing. Penelitian ini akan menguji kembali keterkaitan antara variabel profesionalisme dan intensi internal auditor melakukan whistleblowing

Internal Auditor (skripsi dan tesis)

 Menurut Sukrisno Agoes (2004:221), internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku. Peraturan pemerintah misalnya peraturan di bidang perpajakan, pasar modal, lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi dan lain-lain. Ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi misalnya standar akuntansi keuangan. Menurut IIA (Institute of Internal Auditor) yang dikutip oleh Boynton (2001:980) yakni: ”Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes”. Audit internal adalah aktivitas independen, keyakinan objektif, dan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi.
Audit internal ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan melakukan pendekatan sistematis dan disiplin untuk  mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko, pengendalian dan proses tata kelola. Menurut Hiro Tugiman (2006:11), internal auditing atau pemeriksaan internal adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan. Menurut Mulyadi (2002:29), audit intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
 IIA (Institute of Internal auditor) memperkenalkan Standards for the professional Practice of Internal Auditing (SPPIA) dikutip dari Sawyer (2005:8), audit internal adalah fungsi penilaian independen yang dibentuk dalam perusahaan untuk memeriksa dan mengevaluasi aktivitas-aktivitasnya sebagai jasa yang diberikan kepada perusahaan. Definisi audit intern yang dikemukakan oleh Sawyer adalah “audit internal adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah (1)informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan; (2) risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisasi; (3) peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti; (4) kriteria operasi yang memuaskan telah terpenuhi; (5) sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis; dan (6) tujuan organisasi telah dicapai secara efektif – semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara efektif (Sawyer, 2005:10). Marcia Miceli berargumen bahwa ada tiga alasan mengapa auditor internal juga dapat dianggap sebagai whistleblower. Pertama, memiliki mandat formal meski bukan satu-satunya organ dalam perusahaan untuk melaporkan bila terjadi kesalahan. Setiap pegawai perusahaan juga memiliki hak untuk melakukannya juga, meski pada umumnya auditor internal yang lebih paham mengenai kesalahan yang terjadi dalam perusahaan. Kedua, laporan auditor internal mungkin bertentangan dengan pernyataan top managers. Jika para manager cenderung menutupi kesalahan guna memoles kondisi perusahaan, maka laporan auditor internal mengenai kesalahan justru sebaliknya, membuat para stakeholder menjadi kecil hati. Ketiga, perbuatan mengungkap kesalahan merupakan tindakan yang jarang ditegaskan dalam aturan perusahaan. Hanya beberapa asosiasi profesi saja yang menekankan bolehnya pelaporan kesalahan yang telah ditentukan 23 melalui jalur-jalur tertentu di internal perusahaan. (Semendawai, 2011:3-4).

Status Pelanggar (Status of Wrongdoer) (skripsi dan tesis)

Status dari anggota organisasi yang melakukan kecurangan atau tindakan ilegal juga mempengaruhi kecenderungan untuk melakukan whistleblowing. Kecurangan yang dilakukan oleh anggota organisasi yang pangkatnya lebih tinggi, seperti top manajemen, tidak mudah untuk dihentikan melalui pemecatan (Near & Miceli, 1990). Jika si pembuat kecurangan berada pada level yang tinggi dalam organisasi, dia mempunyai kekuasaan untuk menindas atau menekan si whistleblower. Kecil kemungkinan bagi seseorang untuk melaporkan kecurangan yang dibuat oleh atasannya karena beberapa alasan: 1) takut akan pembalasan dendam dari si pembuat kecurangan, 2) kelangsungan  perusahaan bergantung pada si pembuat kecurangan, 3) akibat negatif yang siginifikan karena melaporkan si pembuat kecurangan. Hal lain yang juga perlu dipertimbangkan adalah kecurangan yang dipimpin oleh seseorang yang levelnya tinggi mungkin dilakukan hanya untuk tujuan strategis belaka (Rehg, Miceli, Near, & Van Scotter, 2008). Seperti kecurangan yang dibutuhkan untuk memungkinkan organisasi menjadi kompetitif. Hal ini konsisten dengan pendapat Brief dan Motowidlo (1986) bahwa keyakinan anggota organisasi tentang apakah organisasi sebagai penerima manfaat atau sebagai korban dari kecurangan akan mempengaruhi reaksi mereka terhadap whistleblower. 5. Intensi Menurut Kamus Besar Bahasa Indon

Tingkat Keseriusan Kecurangan (Seriousness of Wrongdoing) (skripsi dan tesis)

Setiap anggota organisasi mempunyai persepsi yang berbeda terhadap tingkat keseriusan kecurangan. Semakin tinggi tingkat  keseriusan kecurangan maka semakin tinggi pula kemungkinan untuk melakukan whistleblowing. Miceli, Near dan Schwenk (1991) mengatakan bahwa anggota organisasi mungkin memiliki reaksi yang berbeda terhadap berbagai jenis kecurangan. Zhuang (2003) mendefinisikan keseriusan perbuatan sebagai sejauh mana masalah etis dianggap serius yang merupakan sebuah fungsi dari karakteristik-karakteristik objektif situasi, penilaian nyata dari orang lain mengenai masalah keseriusan, dan kecenderungan individual untuk membesar-besarkan atau meminimalkan kepelikan suatu masalah. Ukuran keseriusan kecurangan dapat bervariasi. Beberapa penelitian terdahulu menggunakan perspektif kuantitatif untuk mengukur keseriusan kecurangan seperti yang dilakukan oleh Schultz et al. (1993) dan Menk (2011) yang menerapkan konsep materialitas dalam konteks akuntansi sehingga keseriusan kecurangan diukur berdasarkan variasi besarnya nilai kecurangan/kerugian akibat kecurangan. Perspektif kuantitatif tersebut merupakan pendekatan yang paling mudah dilakukan karena indikatornya yang jelas, terukur dan mudah diamati. Penelitian yang dilakukan oleh Curtis (2006) menggunakan pendekatan kualitatif seperti kemungkinan wrongdoing dapat merugikan pihak lain, tingkat kepastian wrongdoing menimbulkan dampak negatif dan tingkat keterjadian wrongdoing.
 Miceli, Near and Schwenk (1991) menambahkan bahwa jika kecurangan dilakukan hanya untuk keuntungan pribadi belaka, seperti pencurian, maka akan menimbulkan keinginan anggota organisasi untuk melaporkan. Hal ini dikarenakan aksi pencurian hanya memperkaya si pelaku sendiri, sama saja dengan merusak garis bawah organisasi. Bagaimanapun, jika kecurangan dilakukan untuk kepentingan perusahaan, maka kecil kemungkinan bagi anggota organisasi untuk melaporkan. Misalnya, perusahaan menerbitkan laporan keuangan yang sudah dimanipulasi, untuk menaikkan citra perusahaan atau menaikkan laba untuk meningkatkan bonus karyawan.

Profesionalisme (skripsi dan tesis)

Menurut Arens et al. (2008) profesionalisme adalah tanggung jawab individu untuk berperilaku lebih baik dari sekedar mematuhi undangundang dan peraturan masyarakat yang ada. Menurut Tjiptohadi (1996) dalam Khikmah (2005) profesionalisme bisa mempunyai beberapa makna. Pertama, profesionalisme berarti suatu  keahlian, mempunyai kualifikasi tertentu, berpengalaman sesuai bidang keahliannya, atau memperoleh imbalan karena keahliannya. Seseorang bisa dikatakan profesional apabila telah mengikuti pendidikan tertentu yang menyebabkan mempunyai keahlian atau kualifikasi khusus. Kedua, pengertian profesionalisme merujuk pada suatu standar pekerjaan yaitu prinsip-prinsip moral dan etika profesi. Prinsip-prinsip moral seperti halnya norma umum masyarakat, mengarahkan akuntan agar berperilaku sesuai dengan tatanan kehidupan seorang profesional. Ketiga, profesional berarti moral. Kadar moral seseorang yang membedakan antara internal auditor satu dengan yang lainnya. Moral seseorang dan sikap menjunjung tinggi etika profesi bersifat sangat individual.

Teori Perilaku Terencana (Theory of Planned Behaviour) (skripsi dan tesis)

Teori perilaku terencana merupakan perluasan dari teori tindakan beralasan (theory of reasoned action) dibuat perlu oleh keterbatasan model asli dalam menangani perilaku di mana orang tidak memiliki kendali penuh atas kehendak. Theory of reasoned action menyatakan bahwa intensi untuk melakukan suatu perilaku memiliki dua prediktor utama, yaitu attitude toward the behavior dan subjective norm. Pengembangan dari teori ini, planned behavior theory, menemukan prediktor lain yang juga memengaruhi intensi untuk melakukan suatu perilaku dengan memasukkan konsep perceived behavioral control. Sehingga terdapat tiga prediktor utama yang memengaruhi intensi individu untuk melakukan suatu perilaku, yaitu sikap terhadap suatu perilaku (attitude toward the behavior), norma subyektif tentang suatu perilaku (subjective norm), dan persepsi tentang kontrol perilaku (perceived behavioral control) (Ajzen, 2005).

a. Sikap terhadap perilaku.
Keyakinan-keyakinan perilaku (behavioral beliefs) yang kemudian menghasilkan sikap terhadap perilaku (attitude toward behavior) adalah keyakinan individu akan hasil dari suatu perilaku dan evaluasi  atas hasil tersebut (beliefs strength and outcome evaluation), apakah perilaku tersebut positif atau negatif.
 b. Norma Subjektif
Keyakinan normatif (normative beliefs) adalah keyakinan tentang harapan normatif orang lain yang memotivasi seseorang untuk memenuhi harapan tersebut (normative beliefs and motivation to comply). Keyakinan normatif merupakan indikator yang kemudian menghasilkan norma subjektif (subjective norms). Jadi norma subjektif adalah persepsi seseorang tentang pengaruh sosial dalam membentuk perilaku tertentu. Seseorang bisa terpengaruh atau tidak terpengaruh oleh tekanan sosial. c. Kontrol perilaku yang dipersepsikan
Keyakinan kontrol (control beliefs) yang kemudian melahirkan kontrol perilaku yang dipersepsikan adalah keyakinan tentang keberadaan hal-hal yang mendukung atau menghambat perilaku yang akan ditampilkan dan persepsinya tentang seberapa kuat hal-hal yang mendukung dan menghambat perilakunya tersebut (perceived power).

Pengaruh Tingkat Keseriusan Kecurangan Terhadap Keputusan Pengungkapan (skripsi dan tesis)

Kecurangan Tingkat keseriusan pelanggaran dapat didefinisikan sebagai ukuran besar keseriusan suatu pelanggaran baik secara ukuran finansial maupun non finansial yang dapat merugikan organisasi. Semakin serius pelanggaran yang terjadi maka organisasi akan mendapatkan dampak kerugian yang besar. Persepsi tiap anggota organisasi terhadap tingkat keseriusan kecurangan dapat saja berbeda antara satu dengan yang lainnya. Pembentuk persepsi tingkat keseriusan kecurangan selain berkaitan dengan besaran nilai kecurangan, juga  tidak dapat dipisahkan dari jenis kecurangan yang terjadi (Bagustianto dan Nurkholis, 2012). Pelanggaran yang menimbulkan kerugian relatif besar atau lebih sering terjadi dianggap pelanggaran yang lebih serius. Semakin besar dampak kerugian yang dialami oleh individu atau perusahaan yang diakibatkan oleh pelanggaran, maka semakin besar keinginan anggota organisasi untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Dengan demikian, keseriusan pelanggaran diharapkan berpengaruh terhadap niat mengungkapkan kecurangan. Dalam theory of planned behavior, keputusan individu untuk mengungkapkan pelanggaran yang terjadi merupakan hasil evaluasi individu terhadap kejadian dalam organisasi. Ketika individu itu mampu melakukan perilaku yang positif dengan melaporkan kecurangan, maka hal itu adalah hasil dirinya dalam mengevaluasi perilaku tersebut menguntungkan (baik untuk dilakukan) atau tidak. Pada penelitian terdahulu oleh Septianti, (2013), Hakim et al., (2017), Prasetyo, Purnamasari, dan Maemunah, (2016) dan Bagustianto dan Nurkholis, (2012) mengemukakan bahwa tingkat keseriusan berpengaruh terhadap niat melaksanakan whistleblowing

Pengaruh Kompensasi Terhadap Keputusan Pengungkapan Kecurangan (skripsi dan tesis)

Pengendalian internal dalam suatu organisasi tidaklah cukup efektif untuk mencegah lahirnya fraud dikarenakan banyaknya keterbatasan seperti kolusi antar pegawai, kolusi bawahan dan atasan, hingga rendahnya tingkat kesadaran manajemen terhadap apa yang sedang terjadi dalam organisaninya. Salah satu cara kecurangan itu menjadi terlihat adalah berkat pengakuan whistleblower. Berdasarkan prosocial behavior theory, seorang whistleblower memiliki maksud tertentu dalam mengungkapkan kecurangan, salah satunya untuk mendapatkan manfaat (keuntungan) untuk dirinya sendiri, seperti kompensasi baik dalam bentuk keuangan maupun non keuangan. Dikarenakan menjadi whistleblower tidaklah mudah, dimana mereka kerap mendapatkan perlakuan yang kurang bermoral seperti diteror, dikucilkan dan lain sebagainya, maka  pemberian kompensasi yang besar diharapkan mampu meningkatkan minat individu dalam mengungkapkan kecurangan. Dyah dan Setiawan, (2017) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa kompensasi baik keuangan maupun non keuangan secara simultan berpengaruh terhadap pemunculan whistleblower. Pemberian kompensasi yang sudah sesuai dengan harapan pegawai dan sistem pemberian kompensasi yang sudah berjalan dengan baik, memberikan motivasi dan keberanian seseorangan untuk menjadi whistkeblower

Pengaruh Proteksi Terhadap Keputusan Pengungkapan Kecurangan (skripsi dan tesis)

Association of Certified Fraud Examiners, (2012) mengemukakan bahwa whistleblowing merupakan metode yang paling umum dalam mendeteksi kecurangan. Namun, individu mungkin takut untuk mengungkapkan kecurangan karena memikirkan penderitaan pembalasan yang akan terjadi setelah laporan tersebut. Akibatnya, tidak heran jika niat menjadi whistleblowing menjadi sirna akibat rasa takut. Salah satu cara mengurangi rasa takut terhadap pembalasan dan untuk meningkatkan kesediaan individu untuk berani mengungkapkan kecurangan adalah dengan menyediakan proteksi. Semakin tinggi proteksi yang mampu diberikan oleh organisasi internal maupun pihak eksternal terhadap whistleblower, maka ketakutan untuk mengungkapkan kecurangan menjadi berkurang, sehingga mampu meningkatkan minat individu dalam mengungkapkan kecurangan yang terjadi tanpa perlu memikirkan tindakan balasan yang mungkin ia terima. Proteksi  yang tinggi ini ditandai dengan perlindungan dari ancaman, jaminan keamanan diri, keluarga dan harta, serta tidak ada tuntutan hukum terhadap pelapor. Penelitian (Halim dan Priyastiwi, 2017) menjelaskan bahwa proteksi sangat penting bagi whistleblowers agar terhindar dari ancaman pembalasan

Pengaruh Dukungan Atasan Terhadap Keputusan Pengungkapan Kecurangan (skripsi dan tesis)

 

Dalam teori pertukaran sosial, individu selaku pegawai yang telah menerima keuntungan tertentu dari organisasi akan merasa mempunyai kewajiban untuk membalas apa yang diterimanya, salah satu cara membalas kebaikan organisasi adalah dengan melaporakan kecurangan yang sedang terjadi, dimana kecurangan tersebut tentu dapat merugikan organisasi.  Ketika melaksanakan pekerjaan sehari – hari, pegawai membentuk sebuah pola pikir dimana supervisor berkontribusi dalam kehidupan dan kesejahteraan mereka, hal ini dikarenakan supervisor merupakan agen organisasi yang bertugas untuk memperhatikan pegawai serta bertanggung jawab terhadap kinerja bawahannya. Pegawai akan berpikir bahwa segala sesuatu yang dilakukan akan disampaikan oleh supervisor kepada top management sehingga pegawai menangkap pola pikir jika supervisor mampu menguntungkan dirinya maka hal itu akan menjadi indikasi dukungan organisasi. Persepsi pegawai tentang status yang diberikan pada atasan oleh organisasi memberikan keyakinan bahwa dukungan atasan sama dengan dukungan organisasi (Halim & Priyastiwi, 2017). Ketika seorang pegawai merasa dirinya didukung oleh atasan, maka pegawai akan mempunyai nyali yang lebih besar untuk mengungkapkan kecurangan tanpa takut merasa sendirian. Pegawai akan berpikir, ketika atasan mereka mendukung untuk mengungkapkan kecurangan yang sedang terjadi maka pegawai akan merasa hal itu sama dengan dukugan organisasi. Sehingga, pegawai tidak perlu takut akan pembalasan dari organisasi, seperti penurunan pangkat, sanksi professional dan lain sebagainya. Pembalasan organisasi ini dapat timbul, apabila organisasi menganggap tindakan whistleblowing tersebut malah membuat nama perusahaan menjadi jelek yang kemudian mempengaruhi reputasi organisasi dan dapat mempengaruhi kondisi keuangan, dan tingkat kepercayaan publik pada organisasi. Penelitian Halim dan Priyastiwi, (2017) membuktikan bahwa dukungan atasan berpengaruh terhadap munculnya whistleblower. Selanjutnya Near dan  Miceli (1996) menemukan bahwa kurangnya dukungan atasan (supervisor) dan top management akan menurunkan whistleblowing

Tingkat Keseriusan Kecurangan (skripsi dan tesis)

Miceli dan Near (1985) dalam Prasetyo et al., (2016) mengatakan tingkat keseriusan pelanggaran adalah ukuran besar keseriusan pelanggaran yang dapat merugikan organisasi. Anggota organisasi yang mengamati adanya dugaan pelanggaran akan lebih mungkin untuk melakukan whistleblowing jika pelanggaran tersebut serius. Jika pelanggaran yang sedang terjadi lebih serius maka dampak yang akan menimpa organisasi jauh lebih besar daripada pelanggaran yang kurang serius. Persepsi tiap anggota individu terhadap tingkat keseriusan kecurangan dapat saja berbeda antara satu dengan lainnya. Miceli, Near, dan Schwenk (1991) dalam Bagustianto dan Nurkholis, (2012) mengatakan bahwa anggota organisasi mungkin memiliki reaksi yang berbeda terhadap berbagai jenis kecurangan. Walaupun jenis kecurangan berhubungan dengan pembentukan persepsi, namun tingkat keseriusan kecurangan tidak dapt diukur dari jenis kecurangan

Kompensasi (skripsi dan tesis)

Kompensasi adalah fungsi Human Resource Management yang berhubungan dengan setiap jenis reward yang diterima individu sebagai balasan atas pelaksanaan tugas-tugas organisasi. Pegawai menukarkan tenaganya untuk mendapatkan reward finansial maupun non finansial. Dengan demikian, sebagai penghargaan atas penyerahan dan pemberian segenap hasil kerja atau performance pegawai kepada organisasi, maka organisasi memberikan balas jasa, imbalan jasa, penghargaan, penghasilan, compensation atau reward (Kadarsiman, 2011) Sculer and Jackson, (2006) menyatakan ada dua jenis kompensasi yaitu kompensasi keuangan dan kompensasi non keuangan. Kompensasi keuangan meliputi pembayaran langsung seperti gaji, upah, dan bonus, serta pembayaran tidak langsung seperti pembayaran untuk biaya perencanaan asuransi pribadi, dan umum. Kompensasi non keuangan meliputi berbagai penghargaan sosial dan psikologis, pengakuan dan kepedulian sesama, menikmati pekerjaan sendiri, kesempatan mengembangkan diri, dan sebagainya (Dyah dan Setiawan, (2017).

Proteksi (skripsi dan tesis)

Menurut Setiono, (2004) perlindungan hukum adalah tindakan atau upaya untuk melindungi masyarakat dari perbuatan sewenang-wenang oleh penguasa yang tidak sesuai dengan aturan hukum, untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman sehingga memungkinkan manusia untuk menikmati martabatnya sebagai manusia. Di Indonesia, bentuk perlindungan bagi whistleblower dalam sistem peradilan pidana terdiri dari dua jenis, pertama perlindungan yang bersifat preventif, dan kedua perlindungan yang bersifat represif (Kusuma Wardani, 2018). Perlindungan yang bersifat preventif merupakan perlindungan hukum yang diberikan dalam segi antisipasi dari segala tindakan atau resiko yang tidak diinginkan seperti pembentukan undang-undang yang secara khusus mengatur perlindungan hukum bagi whistleblower. Perlindungan represif ialah perlindungan berupa penerapan restorative justice yang termodifikasi dan mempunyai tujuan untuk mewujudkan pemulihan kondisi korban kejahatan, pelaku dan masrayakat berkepentingan (stakeholder) melalui proses penyelesaian perkara yang tidak  hanya berfokus pada mengadili dan menghukum pelaku.

 Stakeholder disini antara lain saksi, whistleblower dan masyarakat yang mungkin dirugikan. Untuk mendukung lahirnya whistleblower, pemerintah telah mengeluarkan ketentuan mengenai perlindungan terhadap whistleblower yang secara garis besar tertuang pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang kemudian dilakukan perubahan dan tertuang pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Sanksi Dan Korban, Pasal 5 ayat (1) yaitu bahwa saksi dan korban berhak: a) Memperoleh perlindungan atas keaman pribadi, keluarga, dan harta bendanya, serta berkenaan dengan kesaksiannya yang akan, sedang, atau telah diberikannya; b) Ikut serta dalam proses memilih dan menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan; c) Memberikan keterangan tanpa tekanan; d) Mendapat penerjemah; e) Bebas dari pertanyan yang menjerat; f) Mendapat informasi mengenai perkembangan kasus; g) Mendapat informasi mengenai putusan pengadilan; h) Mendapat informasi dalam hal terpidana dibebaskan; i) Dirahasikan identitasnya j) Mendapat identitas baru; k) Mendapat tempat kediaman sementara; 30 l) Mendapat tempat kediaman baru; m) Memperoleh penggantian biaya transportasi sesuai dengan kebutuhan; n) Mendapat nasihat hukum; o) Memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan berakhir. p) Mendapatkan pendampingan

Dukungan Atasan (skripsi dan tesis)

Perilaku whistleblowing dapat dipengaruhi faktor internal maupun faktor eksternal. Salah satu faktor ekternal yang dapat mempengaruhi whistleblower adalah dukungan atasan. Sims dan Keenan, 1999 dalam (Pertiwi, Prasasti, dan Fahma, 2017) menemukan bahwa dukungan dari supervisor atau atasan memiliki peran yang penting bagi seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan whistleblowing. Dukungan atasan merupakan salah satu indikator dukungan organisasi disamping keadilan, manfaat yang menguntungkan, dan kondisi kerja. Dukungan  organisasi mengacu pada sejauh mana pegawai percaya bahwa organisasi mereka menghargai kontribusi mereka dan peduli tentang kesejahteraan mereka. Pegawai percaya bahwa ketika atasan memberikan dukungan terhadap apa yang sedang mereka kerjakan maka hal itu diasumsikan sebagai dukungan organisasi. Sehinggga pegawai akan merasa berkewajiban untuk membantu organisasi dalam mencapai tujuan (Priyastiwi, 2018).

Teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory) (skripsi dan tesis)

Berdasarkan penelitian terdahulu yang menggunakan teori pertukaran sosial yang dikaitkan dengan faktor-faktor yang mendasari seseorang melakukan tindakan whistleblowing terdapat pada penelitian (Halim dan Priyastiwi, 2017), (Pertiwi et al., 2017) serta (Rahayu, 2017). Teori ini menurut Cropanzo dan Mitctchell (2005) dalam (Pertiwi et al., 2017) adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa terdapat hubungan antara dua belah pihak yang meningkat dari waktu ke waktu menjadi hubungan yang saling mempercayai, loyal, dan saling berkomitmen selama kedua belah pihak menaati aturan – aturan pertukaran. George homas (1961) dalam Rahayu, (2017) berasumsi bahwa setiap individu secara sukarela memasuki dan tinggal dalam hubungan sosial hanya selama hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari segi ganjaran dan biaya. Teori ini menjadi penghubung antara apa yang diyakini pegawai mengenai loyalitas mereka pada organisasi dan bagaimana organisasi berkomitmen kepada  pegawai. Dalam hubungan tersebut terdapat unsur imbalan, pengorbanan, dan keuantungan. Imbalan merupakan segala hal yang diperoleh melalui adanya pengorbanan, pengorbanan merupakan semua hal yang dihindarlan, dan keuntungan adalah imbalan dikurangi oleh pengorbanan. Jadi perilaku sosial terdiri atas pertukaran paling sedikit antar dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi. Alasan digunakan teori pertukaran sosial dalam penelitian ini adalah karena ini merupakan penelitian tentang persepsi yang mempengaruhi pegawai dalam ruang lingkup pemerintah daerah melaporkan tindakan kecurangan yang diketahui dan sedang terjadi di Pemda, dengan mempertimbangkan pengorbanan serta manfaat yang akan diberikan untuk melaporkan tindakan kecurangan tersebut. Ruang lingkup yang mempengaruhi lebih difokuskan pada persepsi dukungan atasan dan proteksi atau perlindungan keamanan

Teori Perilaku Prososial (Prosocial Behaviour Theory) (skripsi dan tesis)

Berdasarkan penelitian terdahulu yang menggunakan teori perilaku prososial yang dikaitkan dengan faktor faktor yang mendasari seseorang melakukan tindakan whistleblowing terdapat pada penelitian (Aliyah, 2015), (Hakim et al., 2017), (Lestari dan Yaya, 2018), serta (Prasetyo et al., 2016). Prosocial behavior menjadi teori yang mendukung terjadinya whistleblowing, dimana whistleblowing merupakan salah satu dari   bentuk prosocial organizational behavior. Menurut Dozier dan Miceli dalam (Bagustianto dan Nurkholis, 2012) tindakan whistleblowing dapat dipandang sebagai perilaku prososial karena secara umum perilaku tersebut akan memberikan manfaat bagi orang lain atau organisasi. Namun tidak seperti altruisme, pelaku prososial juga dapat memiliki maksud untuk mendapatkan manfaat untuk dirinya sendiri. Brief dan Motowidlo dalam (Hakim et al., 2017) mendefinisikan perilaku prososial sebagai perilaku yang ditampilkan oleh anggota organisasi yang ditujukan langsung kepada individual, kelompok, atau organisasi yang didalamnya dia berinteraksi dengan membawa peran organisasionalnya dan dilakukan dengan tujuan menguntungkan individual, kelompok, atau organisasi tersebut. Prosocial behavior theory memiliki beberapa variabel anteseden yang dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar. Pertama, Individual anteseden, 26 merupakan aspek yang berasal dari individu pelaku tindakan prososial seperti kemampuan individu menginternalisasi standar keadilan, tanggung jawab individu terhadap lingkungan sosial, cara penalaran moral dan perasaan empati terhadap orang lain. Kedua, Kontekstual anteseden, merupakan aspek dari konteks organisasi dan lingkungan kerja seperti faktor norma, kohesivitas kelompok, panutan, gaya kepemimpinan, iklim organisasi, tekanan, komitmen organisasi, dan hal-hal lain yang dapat memengaruhi suasana hati, rasa kepuasan atau ketidakpuasan (Bagustianto dan Nurkholis, 2012)

Pengaduan dalam Konteks Akuntansi (skripsi dan tesis)

Pengaduan merupakan proses pengungkapan yang dilakukan oleh orang-orang yang mengetahui tentang kejadian-kejadian yang tidak etis atau melanggar aturan, baik aturan organisasi maupun aturan hukum dan melaporkannya kepada orang atau pihak yang dianggap mampu menyelesaikan pelanggaran tersebut. Menurut Tuanakotta  manfaat sistem pengaduan adalah sebagai bentuk pengendalian internal bagi organisasi agar terhindar dari praktik-praktik ilegal yang dapat menyebabkan kerugian secara materi bagi organisasi. Tuanakotta menambahkan bagi organisasi yang menjalankan kegiatannya secara etis maka sistem pengaduan merupakan bagian dari sistem pengendalian, tetapi bagi organisasi yang menjalankan kegiatannya dengan tidak etis maka sistem pengaduan merupakan ancaman.

Fraud (skripsi dan tesis)

\

Tuanakotta  menjelaskan bahwa kecurangan pelaporan keuangan adalah suatu kesengajaan atau kecerobohan dalam melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan, yang menyebabkan laporan keuangan menjadi menyesatkan secara material. KPMG (2014) juga melaporkan bahwa 63% dari eksekutif yang disurvei menyebutkan bahwa penipuan terbesar tunggal mereka terdeteksi melalui pengendalian internal atau sebagai akibat daripemberitahuan oleh seorang karyawan.

Pengaruh Locus of Control terhadap Niat Untuk Melakukan Whistleblowing (skripsi dan tesis)

Locus of control merupakan konsep dalam psikologi personal yang dikenalkan oleh Julian B Rotter pada tahun 1954. Dapat dideskripsikan sebagai keyakinan individu mengenai dapat tidaknya mengendalikan kejadian-kejadian  yang memengaruhi mereka. Seorang dengan locus of control internal akan memandang whistleblowing sebagai alat atau media untuk mengendalikan tindakan yang tidak disetujui. Rahayu, Sujana, dan Trisna (2017) menyatakan bahwa Locus of Control berpengaruh terhadap niat untuk melakukan whistleblowing. Menurut Septianti (2013) hal tersebut disebabkan adanya persepsi whistleblower potensial yang rendah terhadap efficacy potensial dari tindakan pelaporan pelanggaran dan adanya ancaman pembalasan serupa dari pelanggar.

Pengaruh Keseriusan Pelanggaran Terhadap Niat Untuk Melakukan Whistleblowing (skripsi dan tesis)

Hasil yang sesuai dengan yang dikemukakan Bagustianto dan Nurcholis (2013) dan Winardi (2013)yang menyatakan bahwa konsep materialitas sebagai pembeda tingka keseriusan kecurangan atau pelanggaran. Semakin tinggi tingkat materialitas kecurangan maka akan semakin meningkatkan konsekuensi yang merugikan atau membahayakan. Sehingga pelanggaran etika merupaka salah satu faktor pendorong seseorang melakukan niat whistleblowing. Ahmad (2012) menyebutkan bahwa Keseriusan Pelanggaran mirip dengan salah satu dari model intensitas moral yang dikembangkan oleh Jones (1991). Penelitian Fajri (2017) yang menyatakan bahwa tingkat keseriusan pelanggaran berpengaruh terhadap niat untuk melakukan whistleblowing. Peneliti yang sesuai adalah penelitian Raharjo (2015), Bagustianto dan Nurkholis (2015), Setyawati, Komala, dan Ragil(2015), Septianti (2013) yang menyatakan bahwa tingkat keseriusan berpengaruh terhadap niat melaksanakan whistleblowing

Pengaruh Ethical climate- Principle Terhadap Niat Untuk Melakukan Whistleblowing (skripsi dan tesis)

Ajzen (1991) Ethical climate – principle didasarkan pada keyakinan bahwa, ada prinsip-prinsip universal seperti aturan, hukum, dan standar. Jika anggota organisasi terlibat dalam perilaku tidak etis, anggota lain terdorong untuk Ethical climate principle principle Niat untuk melalukan whistleblowing Tingkat Keseriusan pelanggaran Locus of control berbeda pendapat sehingga ketaatan terhadap hukum atau kode etik merupakan faktor pertimbangan dominan bagi individu dalam memutuskan, menetukan dan memilih dilema etis. Organisasi dengan ethical climate-principle yang tinggi, memudahkan anggota organisasi akan cenderung melaksanakan tindakan whistleblowing. Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang- undang Nomor 13 Tahun 2006 Dalam PerlindunganWhistleblower Oleh Lembaga PerlindunganSaksi dan Korban yang didalamnya juga berkaitan mengenai tindakan whistleblower dalam melakukan pengungkapan tindakantindakan yang bersifat ilegal. Sehingga dengan adanya hukum atau yang berlaku membuat seorang whistleblower dapat membuat pihak-pihak yang terdapat di organisasi atau instansi dapat mengungkapkan tindakan yang dapat merugikan organisasi atau instansi. Penelitian yang dilakukan Lestari dan Yaya (2017) menyatakan bahwa, tingkat keseriusan pelanggaran berpengaruh terhadap niat untuk melakukan whistleblowing. Peneliti yang juga sepakat adalah penelitian Setyawati, Ardiyani, dan Sutrisno (2015) yang mengatakan bahwa ethical climate-principle, keseriusan pelanggaran, locus of control berpengaruh terhadap niat untuk melakukan whistleblowing internal. Peneliti Raharjo (2015) dan Ahmad (2011) yang menyatakan bahwa ethical climate- principle berpengaruh terhadap niat untuk melakukan whistleblowing internal

Locus of Control (skripsi dan tesis)

Locus of control didefinisikan sebagai harapan umum bahwa hasil dalam kehidupan dikendalikan baik oleh tindakan sendiri atau dengan kekuatan lain (Spector, 1988). Locus of control adalah cara pandang seseorang terhadap suatu peristiwa apakah dia merasa dapat atau tidak dapat mengendalikan peristiwa yang terjadi padanya (Rotter, 1996). Locus of control sebagai suatu ciri watak kepribadian memberikan pengaruh pada pembuatan keputusan dan tingkah laku (Chiu, 2002). Apabila seseorang berkomitmen terhadap profesinya dan memiliki locus of control internal, lebih memiliki intensi untuk melakukan whistleblowing dibandingkan yang memiliki locus of control external. Locus of control terbagi menjadi dua, yaitu locus of control internal dan locus of control eksternal. Individu dengan locus of control internal percaya bahwa peristiwa yang terjadi  merupakan akibat dari perilaku atau tindakan mereka sendiri, mereka juga percaya bahwa pengalaman mereka dikendalikan oleh kemampuan atau upaya mereka sendiri (Rotter, 1996). Sebaliknya, individu dengan locus of control eksternal mengganggap keberhasilan yang dicapai dikontrol dari keadaan sekitarnya, cenderung percaya bahwa peristiwa yang mereka alami merupakan takdir, nasib, kesempatan, atau keberuntungan semata. Individu dengan locus of control Internal lebih puas akan pekerjaannya dibandingkan locus of control eksernal (Spector, 1988). Atas dasar itulah variabel locus of control dalam penelitian ini dikaitkan dengan niat seorang individu untuk melakukan whistleblowing

Tingkat Keseriusan Pelanggaran Organisasi (skripsi dan tesis)

Tingkat keseriusan pelanggaran adalah ukuran besar keseriusan pelanggaran yang dapat merugikan organisasi. Anggota organisasi yang mengamati adanya dugaan pelanggaran akan lebih mungkin untuk melakukan whistleblowing jika pelanggaran tersebut serius (Miceli dan Near, 1985). Organisasi akan terkena dampak kerugian yang lebih besar dari pelanggaranyang lebih serius di bandingkan dari pelanggaran yang kurang serius (Winardi, 2013).  Persepsi tiap anggota organisasi terhadap tingkat keseriusan kecurangan dapat saja berbeda antara satu dengan yang lainnya. Pembentuk persepsi tingkat keseriusan pelanggaran selain berkaitan dengan besaran nilai kecurangan, juga tidak dapat dipisahkan dari jenis kecurangan atau pelanggaran yang terjadi (Bagustianto dan Nurkholis, 2015). Pelanggaran yang menimbulkan kerugian relatif besar atau sering dianggap sebai pelanggaran yang serius. Semakin besar dampak kerugian yang dialami oleh perusahan atau instansi yang diakibatkan oleh pelanggaran, maka semakin besar niat anggota organisasi untuk melaporkan dugaan pelanggaran (Whistleblowing) (Raharjo, 2015)

Ethical climate principle (skripsi dan tesis)

 Ajzen (1991) merumuskan tiga prediktor pembentuk perilaku. Pertama adalah sikap terhadap perilaku (attitude toward the behavior), merupakan evaluasi positif atau negatif individu mengenai kinerja diri pada perilaku tertentu. Kedua, norma subyektif (subjective norm), merupakan persepsi individu tentang perilaku tertentu yang dipengaruhi oleh penilaian orang lain yang signifikan. Ketiga,   persepsi kontrol perilaku (perceived behavioral control), merupakan kemudahan atau kesulitan melakukan perilaku tertentu. Ethical climate – principle merupakan peraturan atau aturan yang berhubungan dengan norma-norma yang ada di dalam suatu organisasi atau di pemerintahan. Organisasi dengan Ethical climate – principle, artinya anggota di dalam anggota akan menyikapi peristiwa dengan mempertimbangkan prinsipprinsip yang umum seperti hukum, peraturan, dan standar. Berdasarkan hal tersebut mereka akan mengambil keputusan salah satunya adalah melaksanakan tindakan whistleblowing. Organisasi dengan Ethical climate – principle yang tinggi, anggota organisasi akan cenderung melaksanakan tindakan whistleblowing (Lestari dan Yaya, 2017).
Setyawati, Ardiyani, dan Sutrisno (2015) dalam penelitiannya menyatakan bahwa ethical climate dibagi menjadi tiga yakni sebagai berikut: 1. Ethical Climate– Egoism Suatu organisasi dengan ethical climate– egoism, anggota organisasi akan mempertimbangkan kepentingan mereka sendiri dalam pengambilan keputusan etis. Organisasi dengan karakteristik egoism yang rendah, anggota organisasi akan cenderung melakukan whistleblowing. 2. Ethical Climate – Benevolence Ethical climate – benevolence ditandai dengan harapan bahwa, anggota organisasi menentukan kesejahteraan orang lain baik di dalam organisasi maupun di dalam organisasi dalam mempertimbangkan keputusan etis. Suatu tindakan 20 20 dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat. Organisasi dengan karakteristik benevolence yang tinggi, anggota organisasi akan cenderung melakukan whistleblowing. 3. Ethical climate – principle Ethical climate – principle didasarkan pada keyakinan bahwa, ada prinsipprinsip universal seperti aturan, hukum, dan standar. Jika anggota organisasi terlibat dalam perilaku tidak etis, anggota lain terdorong untuk berbeda pendapat sehingga ketaatan terhadap hukum atau kode etik merupakan faktor pertimbangan dominan bagi individu dalam memutuskan, menetukan dan memilih dilema etis.
 Ciri-ciri dalam principle adalah keputusan atau pilihan individu terhdap dilema etis lebih dominan didasarkan pada apa yang menjadi kebijakan organisasi. Dalam organisasi dengan ethical climate –principle cenderung mempertimbangkan penerapan aturan dan hukum dalam pengambilan etis. Ketika sebuah organisasi mengembangkan ethical climate – principle yang tinggi, anggota organisasi akan cenderung melakukan whistleblowing.

Undang-Undang dan Lembaga yang Melindungi Whistleblower (skripsi dan tesis)

Semendawai dkk (2011) belum terlihat bagaimana sistem pelaporan dan perlindungan pelapor whistleblower yang lebih baik dan mendorong munculnya peran whistleblower di sektor Pemerintah. Mekanisme pelaporan dan perlindungan terhadap pelapor atau whistleblower belum sepenuhnya diatur dengan jelas dan tegas dengan produk perundang-undangan. Meskipun demikian, beberapa lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sudah membangun sistem pelaporan dan perlindungan yang lebih jelas. Lembaga-lembaga yang memiliki sistem pelaporan whistleblower sebenarnya dapat bekerja sama dengan LPSK. LPSK memiliki sistem pelaporan dan perlindungan saksi yang lebih jelas karena secara eksplisit diatur dalam UU No. 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Semendawai, 2011).

Niat Whistleblowing (skripsi dan tesis)

Terkait dengan usaha penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan termasuk pemberantasan korupsi, suap, dan praktik kecurangan lainnya, penelitian dari berbagai institusi, seperti Organization for Economic Co-operation andDevelopment (OECD), Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) dan Global Economic Crime Survey (GECS) menyimpulkan bahwa salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah dan memberantas praktik yang bertentangan  dengan good corporate governance adalah melalui mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) (KNKG, 2008). Hanif dan Odiatma (2017) menyatakan Niat (intention) adalah keinginan kuat untuk melakukan sesuatu yang berasal dari dalam diri. Niat akan mempengaruhi perilaku karena sebelum melakukan perilaku, niat harus muncul terlebih dahulu untuk mendorong individu melakukan perilaku. Whistleblowing adalah tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor kepada media maupun Taylor dan Curtis (2010) whistleblowing adalah pengungkapan oleh anggota organisasi (yang masih aktif sebagai anggota ataupun yang sudah tidak menjadi anggota organisasi) atas suatu praktik-praktik ilegal, tidak bermoral, atau tanpa legitimasi dibawah kendali pimpinan kepada individu atau organisasi yang dapat menimbulkan efek tindakan perbaikan.

 Whistleblowing terbagi menjadi dua jenis, yaitu Whistleblowing internal dan Whistleblowing eksternal. Whistleblowing internal terjadi ketika individu atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya, kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Sedangkan whistleblowing eksternal menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat (Naomi, 2015). Whistleblower dibagi lagi menjadi dua kategori, yakni whistleblower di sektor swasta dan whistleblower di sektor pemerintahan. ditinjau dari tempatnya 16 16 bekerja, umumnya whistleblower bisa berasal dari perusahaan swasta maupun dari instansi pemerintah (Semendawai, 2011). Whistleblowing merupakan sebuah proses kompleks yang melibatkan faktor pribadi dan organisasi. Tindakan whistleblowing tentunya memiliki risiko. Respon atasan untuk menanggapi atau mengabaikan aduan pelanggaran sangat berpengaruh terhadap niat dan kecenderungan pegawai lain untuk melakukan whistleblowing, resiko yang diterima para whistleblower dapat berupa teguran, rujukan ke psikiater, isolasi sosial, pemfitnahan, pengancaman, pengucilan serta tekanan mengundurkan diri, dan sebagainya (Elias, 2008).
Dasgupta dan Kesharwani (2010) menyatakan bahwa secara umum ada tiga penyebab seseorang melakukan whistleblowing, antara lain: 1. Perspektif altrustik seorang whistleblower. Altrustik mengacu kepada sikap seseorang yang sangat mengutamakan kepentingan orang lain atau tidak mementingkan diri sendiri. Alasan altrustik whistleblowing adalah keinginan untuk memperbaiki kesalahan yang merugikan kepentingan organisasi, konsumen, rekan kerja, dan masyarakat luas. 2. Perspektif motivasi dan psikologi. Motivasi whistleblower mendapat manfaat atas tindakannya dapat menyebabkan seseorang melakukan whistleblowing. Sebagai contoh Amerika Serikat memberikan insentif keuangan untuk orang melaporkan pelanggaran. Whistleblower dapat diukur oleh motif pribadi lainnya seperti balas dendam terhadap organisasi dan dipekerjakan kembali. 3. Harapan penghargaan. Organisasi kadang menawarkan hadiah bila mengungkap tindakan pencurian oleh seorang karyawan. Contoh Undang-undang AS memungkinkan whistleblower memperoleh penghargaan pemerintah 30% dari total uang yang dipulihkan.
 De George (1986) dalam penelitian yang dilakukan oleh Sari (2014) bahwa terdapat tiga kriteria atas whistleblowing yang adil, antara lain: 1. Organisai yang dapat menyebabkan bahaya kepada para pekerjanya atau kepada kepentingan publik yang luas, 2. Kesalahan harus dilaporkan pertama kali kepada pihak internal yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi, dan 3. Apabila penyimpangan telah dilaporkan kepada pihak internal yang berwenang namun tidak mendapatkan hasil, dan bahkan penyimpangan terus berjalan, maka pelaporan penyimpangan kepada pihak eksternal dapat disebut sebagai tindakan kewarganegaraan yang baik. Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dalam bukunya yang berjudul “Sistem Pelaporan Pelanggaran-SPP (Whistleblowing system-WBS)” menambahkan beberapa manfaat dari penerapan whistleblowing system selain dari yang telah di jelaskan diatas, yaitu: a. Tersedianya kesempatan untuk menangani masalah pelanggaran secara internal terlebih dahulu, sebelum meluas menjadi masalah pelanggaran yang bersifat publik, dan 18  b. Memberikan masukan kepada organisasi untuk melihat lebih jauh area kritikal dan proses kerja yang memiliki kelemahan pengendalian internal, serta untuk merancang tindakan perbaikan yang diperlukan

Theory of Planned Behavior (skripsi dan tesis)

Theory of Planned Behavior (TPB) dicetuskan oleh Icek Ajzen pada tahun 1985 melalui artikelnya yang berjudul “From intentions to actions: A Theory of planned behavior”, ini merupakan penegembangan dari Theory of Reasoned Action (TRA), yang ditemukan oleh Martin Fishbein dan Icek Ajzen pada tahun (1975). Theory of Planned Behavior bertujuan untuk memprediksi dan memahami dampak dari niat berperilaku, mengidentifikasi strategi untuk merubah perilaku serta menjelaskan perilaku nyata manusia (Ajzen, 1991). Theory of Planned Behavior menjelaskan bahwa minat merupakan sebuah fungsi dari dua penentu dasar yang berhubungan dengan faktor pribadi dan pengaruh sosial (Ajzen, 1991). Menurut Jogiyanto (2007), niat didefinisikan sebagai keinginan untuk melakukan perilaku. Niat merupakan topik yang penting terutama dalam hubungannya dengan prediksi tingkah laku. Individu akan melakukan tingkah laku hanya jika ia benar-benar ingin melakukannya, untuk itu individu tersebut membentuk intensi (niat). Variabel locus of control memerankan komponen kontrol perilaku persepsian. Individu yang percaya bahwa apa yang ia perbuat akan membuahkan hasil yang sesuai dengan apa yang ia harapkan, maka kaitanya dengan ini adalah, individu akan cenderung melakukan tindakan whistleblowing ketika mereka menilai perbuatan yang dilakukannya benar (Joneta, 2016).

Teori Perilaku Berencana (Theory of Planned Behaviour) (skripsi dan tesis)

Berdasarkan penelitian terdahulu yang menggunakan teori perilaku berencana yang dikaitkan dengan tindakan whistleblowing terdapat pada penelitian (Aliyah, 2015), (Bagustianto dan Nurkholis, 2012), (Prasetyo, Purnamasari, dan Maemunah, 2016), (Pertiwi et al., 2017), (Rahayu, 2017) serta (Lestari dan Yaya, 2018). Teori ini merupakan teori dalam psikologi yang dikemukan oleh Ajzen (1991). Teori ini menghubungkan antara keyakinan dengan perilaku dimana dalam teori ini dijelaskan bagaimana minat terhadap perilaku dan perilaku dapat dibentuk. Minat terhadap perilaku diartikan sebagai indikasi kesiapan individu untuk menampilkan perilaku, atau dapat diasumsikan sebagai suatu yang mendahului tindakan. Tindakan dapat diartikan sebagai respon yang tampak dari individu sehubungan dengan target yang diberikan. Dalam teori ini terdapat tiga prediktor pembentuk perilaku. Pertama adalah sikap terhadap perilaku (attitude toward the behavior), merupakan evaluasi positif atau negative individu terhdap benda, orang, institusi, kejadian, perilaku atau niat tertentu. Sikap individu terhadap suatu perilaku diperoleh dari keyakinan terhadap 24 konsekuensi yang ditimbulkan perilaku tersebut. Apabila seseorang melakukan perilaku yang menghasilkan outcome positif, maka individu tersebut memiliki sikap positif, begitu juga sebaliknya (Rustiarini dan Sunarsih, 2015) Kedua, norma subjektif (subjective norm), merupakan faktor diluar individu yang menunjukkan persepsi seseorang tentang perilaku yang dilaksanakan. Subjective norms tidak hanya ditentukan referent, tetapi juga motivation to comply. Apabila individu yakin referent menyetujui dirinya melaksanakan suatu perilaku dan termotivasi mengikuti suatu perilaku, maka individu tersebut akan merasakan adanya tekanan sosial untuk melakukannya, begitu pula sebaliknya. Ketiga, persepsi kontrol perilaku (perceived behavioral control/PBC), merupakan persepsi terhadap tingkat kesulitan sebuah perilaku untuk dapat dilaksanakan. PBC merefleksikan pengalaman masa lalu dan antisipasi terhadap hambatan yang mungkin terjadi ketika melakukan sebuah perilaku (Sarwono dan Meinarno, 2011). Alasan digunakannya Theory of Planned Behaviour adalah karena teori ini mampu mengidentifikasi keyakinan seseorang terhadap pengendalian atas sesuatu yang terjadi dari perilaku yang akan dilakukan, sehingga dapat membedakan perilaku yang dikehendaki individu dan yang tidak dikehendaki indiividu. Dalam hal ini mengukur tentang seberapa besar perilaku yang direncanakan oleh pegawai di pemerintah daerah dengan mempertimbangkan implikasi sebelum melaporkan 25 tindakan kecurangan yang sedang diketahui dan terjadi. Ruang lingkup yang mempengaruhi difokuskan pada keputusan pengungkapan kecurangan

Langkah Dalam whistleblowing (skripsi dan tesis)

Menurut Dasgupta dan Kesharwani, (2010) secara umum tindakan whistleblowing dapat dibagi menjadi 4 langkah yaitu: a. Seorang calon whistleblower harus mengamati apakah kegiatan yang sedang ia amati adalah suatu bentuk kecurangan, illegal, tidak bermoral, berpontensi merugikan perusahan atau tidak sah. Kegiatan tersebut akan dianggap sebagai kecurangan/kesalahan apabila tidak sejalan dengan nilai – nilai yang dianut oleh calon whistleblower ataupun organisasi. b. Ketika telah mengetahui munculnya suatu kesalahan, maka tindakan selanjutnya adalah keputusan untuk mengungkapkan hal tersebut. Sebelum pengungkapan terjadi, calon pelapor terlebih dahulu mempertimbangkan berbagai macam hal yang akan terjadi kemudian, seperti dukungan yang mungkin ia dapat, beban emosial yang mungkin akan terjadi dan lain-lain. c. Setelah melaporkan kecurangan yang terjadi dalam organisasi, selanjutnya adalah menunggu respon dari organisasi tersebut apakah akan menghentikan atau membiarkan kesalahan tetap terjadi. d. Pada langkah terakhir adalah organisasi harus memutuskan apa yang akan mereka lakukan pada sang whistleblower. Pilihan yang muncul dapat seperti mengabaikan sang pelapor, membumkan pelapor agar tidak mengungkapkan ke ranah ekternal, maupun membalas pelaporan baik dengan hal positif seperti reward, maupun negatif seperti menjatuhkan sanksi professional.