Pengertian Moral (skripsi dan tesis)

Berdasarkan kamus bahasa Indonesia (1990:592) moral adalah sesuatu
hal baik dan buruk yang diterima oleh masyarakat mengenai perbuatan,
sikap, kewajiban, akhlak, dan budi pekerti.
Menurut Yusuf (2006:132) istilah moral berasal dari bahasa latin yaitu
moris, yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan, nilai-nilai atau tata
cara kehidupan. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima
dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral.
Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai
macam perilaku yang harus dipatuhi (Shaffer dalam Ali dan Asrori,
2006;136). Sedangkan menurut Rogers (dalam Ali dan Asrori, 2006;136),
moral merupakan kaidah norma dan pranata yang mengatur perilaku
individu dalam hubungannya dengan kelompok sosial dan masyarakat.
Moral merupakan standar baik-buruk yang ditentukan bagi individu oleh
nilai-nilai sosial budaya dimana individu sebagai anggota sosial (Rogers,
1985 dalam Ali dan Asrori, 2006;136).
Menurut Dewey (dalam Budiningsih, 2001:24) moral adalah hal-hal
yang berhubungan dengan nilai-nilai susila. Sedangkan menurut Baron dkk,
mengatakan moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan larangan dan
tindakan yang membicarakan salah atau benar (dalam Budiningsih,
2001:24). Moral adalah kondisi atau potensi internal kejiwaan seseorang
untuk dapat melakukan hal-hal yang baik, sesuai dengan nilai-nilai (value)
yang diinginkan itu (Ahmadi dkk, 2005;104). Moral adalah menunjukkan
arti ”akhlaq”, tingkah laku sosial; ciri-ciri khas seseorang atau sekelompok
orang dengan perilaku pantas dan baik, hukum atau adat istiadat yang
mengatur tingkah laku. Menurut Poedjawiyatna, moral adalah sikap dan
tindakan yang mengacu pada baik dan buruk. Normanya adalah menentukan
benar salah sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya
(Mujib dkk, 2002; 322-333).
Adapun kata atau istilah moral menurut Magnis Suseno selalu
mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia, sehingga bidang
moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kehidupan manusia
dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah
tolak ukur yang dipakai masyarakat untuk mengukur kebaikan seseorang.
Sikap moral yang sebenarnya disebut moralitas. Ia mengartikan moralitas
sebagai sikap hati orang yang terungkap dalam tindakan lahiriah. Moralitas
terjadi apabila orang mengambil sikap yang baik karena ia sadar akan
kewajiban dan tanggung jawabnya dan bukan karena ia mencari
keuntungan. Jadi moralitas adalah sikap dan perbuatan baik yang betul-betul
tanpa pamrih, hanya moralitaslah yang bernilai secara moral (Budiningsih,
2001;24-25).
Suseno mengungkapkan bahwa moral merupakan standar benar dan
salah yang praktis, spesifik, disepakati bersama, dan di alihkan secara
cultural. Standar moral ialah standar yang berkaitan dengan persoalan yang
dianggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang
baik bukan otoritas kekuasaan, melebihi kepentingan sendiri, tidak memihak
dan pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah, malu,
menyesal, dan lain-lain (Mujib dkk,2002;323).
Dari beberapa pengertian diatas dapat di simpulkan bahwa moral
adalah nilai atau norma-norma tentang baik dan buruk, benar atau salah, etis
dan tidak etis, yang dijadikan sebagai pegangan seseorang atau sekelompok
orang tertentu untuk mengatur tingkah lakunya.