Theory of Planned Behavior (TPB) dicetuskan oleh Icek Ajzen pada tahun 1985 melalui artikelnya yang berjudul “From intentions to actions: A Theory of planned behavior”, ini merupakan penegembangan dari Theory of Reasoned Action (TRA), yang ditemukan oleh Martin Fishbein dan Icek Ajzen pada tahun (1975). Theory of Planned Behavior bertujuan untuk memprediksi dan memahami dampak dari niat berperilaku, mengidentifikasi strategi untuk merubah perilaku serta menjelaskan perilaku nyata manusia (Ajzen, 1991). Theory of Planned Behavior menjelaskan bahwa minat merupakan sebuah fungsi dari dua penentu dasar yang berhubungan dengan faktor pribadi dan pengaruh sosial (Ajzen, 1991). Menurut Jogiyanto (2007), niat didefinisikan sebagai keinginan untuk melakukan perilaku. Niat merupakan topik yang penting terutama dalam hubungannya dengan prediksi tingkah laku. Individu akan melakukan tingkah laku hanya jika ia benar-benar ingin melakukannya, untuk itu individu tersebut membentuk intensi (niat). Variabel locus of control memerankan komponen kontrol perilaku persepsian. Individu yang percaya bahwa apa yang ia perbuat akan membuahkan hasil yang sesuai dengan apa yang ia harapkan, maka kaitanya dengan ini adalah, individu akan cenderung melakukan tindakan whistleblowing ketika mereka menilai perbuatan yang dilakukannya benar (Joneta, 2016).