Hubungan ketidakpastian lingkungan dengan kinerja perusahaan melalui karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen broadscope (skripsi dan tesis)

Menurut Milikien (1987) dalam Listeria (2009) ketidakpastian dapat diartikan sebagai rasa ketidakmampuan individu dalam memprediksi lingkungannya secara tepat. Tingginya ketidakpastian lingkungan organisasi dapat menyulitkan perusahaan dalam menyusun perencanaan dan pengendalian yang efektif Karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen dapat membantu perusahaan menghadapi tantangan pasar kompetitif yang berfokus pada peningkatan nilai tambah perusahaan melebihi kompetitornya dan membantu manajer memonitor kinerja perusahaan tersebut pada lingkungan yang kompetitif (Bromwich, 1990 dalam Listeria, 2009). Ketersediaan informasi dari masingmasing karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen tidak selalu sama untuk setiap perusahaan, tetapi ada faktor tertentu lainnya yang akan mempengaruhi tingkat kebutuhan terhadap informasi akuntansi manajemen karena struktur organisasi akan mempengaruhi kemampuan organisasi di dalam mengolah dan mengumpulkan informasi serta aliran informasi. Setiap manajer memerlukan dukungan informasi sebagai masukkan sebelum membuat keputusan, sehingga kebijakannya diharapkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesesuaian antara informasi dengan kebutuhan pembuat keputusan akan mendukung kualitas keputusan yang diambil dan pada akhirnya akan meningkatkan kinerja perusahaan.

Menurut Chenhall dan Morris (1986) dalam Nizarudin (2006), informasi sistem akuntansi manajemen yang baik adalah yang memiliki karakteristik broadscope, integration, timeliness, dan aggregation. Supardiyono (1999) mengemukakan bahwa semakin andal sistem akuntansi manajemen yang ditandai dengan tingginya sifat broadscope, timeliness, agregation dan integration informasi maka semakin tinggi pula kinerja perusahaan.

Hubungan karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen broadscope terhadap kinerja perusahaan (skripsi dan tesis)

Informasi akuntansi manajemen sebagai salah satu produk sistem akuntansi manajemen berperan dalam membantu memprediksi konsekwensi yang mungkin terjadi atas berbagai alternatif tindakan yang dapat dilakukan pada berbagai aktivitas seperti perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan. Karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen dapat membantu perusahaan menghadapi tantangan pasar kompetitif yang berfokus pada peningkatan nilai tambah perusahaan melebihi kompetitornya dan membantu manajer memonitor kinerja perusahaan tersebut pada lingkungan yang kompetitif (Bromwich, 1990). Menurut Chenhall dan Morris (1986) dalam Nizarudin (2006), informasi sistem akuntansi manajemen yang baik adalah yang memiliki karakteristik broadscope, integration, timeliness, dan aggregation. Supardiyono (1999) mengemukakan bahwa semakin 8 andal sistem akuntansi manajemen yang ditandai dengan tingginya sifat broadscope, timeliness, agregation dan integration informasi maka semakin tinggi pula kinerja perusahaan.

Ketersediaan informasi dari masing-masing karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen tidak selalu sama untuk setiap perusahaan, tetapi ada faktor tertentu lainnya yang akan mempengaruhi tingkat kebutuhan terhadap informasi akuntansi manajemen karena struktur organisasi akan mempengaruhi kemampuan organisasi di dalam mengolah dan mengumpulkan informasi serta aliran informasi. Setiap manajer memerlukan dukungan informasi sebagai masukkan sebelum membuat keputusan, sehingga kebijakannya diharapkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kesesuaian antara informasi dengan kebutuhan pembuat keputusan akan mendukung kualitas keputusan yang diambil dan pada akhirnya akan meningkatkan kinerja perusahaan. Salah satu karakteristik informasi SAM yang paling penting untuk pengambilan keputusan dan merupakan variabel penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan yaitu informasi broadscope karena diantara keempat karakteristik tersebut informasi broadscope merupakan informasi yang paling diperlukan dalam pengambilan keputusan oleh perusahaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan sehingga kompetensinya dalam perusahan akan mengarahkan ke peningkatan kinerja (Mia dan Chenhall, 1994 dan Chong dan Chong, 1997 dalam Gaol, 2004). Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Hal ini diperkuat oleh Nizarudin (2006), bahwa informasi sistem akuntansi manajemen broadscope mempengaruhi kinerja perusahaan. Semakin andal informasi SAM broadscope maka akan meningkatkan kinerja perusahaan.

Hubungan ketidakpastian lingkungan terhadap karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen broadscope (skripsi dan tesis)

Tingginya ketidakpastian lingkungan organisasi dapat menyulitkan perusahaan dalam menyusun perencanaan dan pengendalian yang efektif. Miliken (1987) dalam Listeria (2009) menyatakan bahwa ketidakpastian lingkungan sebagai rasa ketidakmampuan individu dalam memprediksi sesuatu secara tepat dan persepsi ketidakpastian lingkungan didefinisikan sebagai persepsi individual atas ketidakpastian yang berasal dari lingkungan organisasi. Ketika ketidakpastian lingkungan meningkat maka yang dibutuhkan karakteristik sistem akuntansi manajemen agar keputusan yang diambil dapat efektif (Chenhall dan Morris, 1986 dalam Yubiharto, 2003) maka dapat disimpulkan bahwa pada kondisi ketidakpastian lingkungan suatu organisasi akan membutuhkan karakteristik informasi sistem akuntansi manajemen

Hubungan ketidakpastian lingkungan terhadap kinerja perusahaan (skripsi dan tesis)

Ketidakpastian lingkungan adalah situasi dimana seseorang terkendala untuk memprediksi keadaan sekitar., sehingga sulit untuk mengetahui gagal atau berhasil keputusan yang dibuat. Menurut Miliken (1987) dalam Listeria (2009) ketidakpastian dapat diartikan sebagai rasa ketidakmampuan individu dalam memprediksi lingkungannya secara tepat. Ketidakpastian lingkungan yang dihadapi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan perusahaan. Semakin tinggi kemampuan dalam memprediksi maka semakin rendah tingkat ketidakpastian lingkungan yang dihadapi. Ketidakpastian lingkungan yang tinggi diidentifikasi sebagai faktor penting karena kondisi demikian dapat menyulitkan perencanaan dan pengendalian. Perencanaan menjadi bermasalah dalam situasi operasi yang tidak pasti karena tidak terprediksinya kejadian dimasa mendatang. Ini berarti bahwa semakin tinggi ketidakpastian lingkungan akan semakin menurunkan kinerja perusahaan.

Organisasi yang sukses akan selalu beradaptasi dengan perubahan perubahan lingkungannya dan secara proaktif merubah lingkungannya. Organisasi harus 7 mengelola ketidakpastian lingkungan untuk menjadi efektif. Menurut Daft (2002) ada dua strategi dasar untuk mengatasi ketidakpastian lingkungan yang tinggi yaitu mengadaptasi organisasi dengan perubahan perubahan lingkungan dan mempengaruhi lingkungan untuk membuatnya lebih harmonis dengan kebutuhan kebutuhan organisasi. Jika diterapkan dalam sistem pengawasan akuntansi, ketidakpastian lingkungan diukur dengan melihat pengaruhnya terhadap penggunanaan informasi dan karakteristik informasi. Pada dasarnya ketidakpastian lingkungan merupakan kondisi eksternal yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan Otley(1980) dalam Listeria(2009). Bagi perusahan sumber utama ketidakpastian lingkungan berasal dari lingkungan pesaing, konsumen, pemasok, regulator, dan teknologi dibutuhkan. Dalam suasana ketidakpastian lingkungan, seorang manajer akan mengalami kesulitan dalam membuat perencanaan dan melakukan pengendalian terhadap perusahaan. Perencanaan akan menjadi masalah dalam ketidakpastian karena peristiwa-peristiwa yang akan datang tidak dapat diprediksi. Pengendalian terhadap aktivitas perusahaan juga sulit dilakukan dalam suasana yang tidak pasti.

Karakteristik Informasi Sistem Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Broadscope merupakan informasi bukan keuangan yang berkenaan dengan informasi historis, sekarang, dan masa datang. Menurut Kimey (2000) dalam Nizarudin (2006) bahwa informasi broadscope berhubungan dengan kondisi lingkungan luar perusahaan, meliputi informasi ekonomi seperti GNP, jumlah penjualan, pangsa pasar perusahaan. Informasi bukan ekonomi seperti citra rasa pemakai, tindakan pesaing, perubahan sosiologi dan kemajuan teknologi. Gordon dan Nayaran (1984) dalam Yovianda (2009) megatakan bahwa informasi akuntansi manajemen yang bersifat broadscope mewakili dimensi fokus (eksternal dan internal), kuantifikasi (finansial dan non finansial) dan time horison (ex ante dan ex post). Bouwens dan Abernethy (2000) dalam Ritonga dan Zainuddin (2002) menyatakan bahwa cakupan informasi yang luas (broadscope) mempunyai tiga subdimensi, yaitu fokus, kuantifikasi dan ukuran waktu.

Menurut Gul dan Chia (1994); Chia (1995); Nazaruddin (1998) dalam Yovianda (2009) mendefinisikan broadscope, yaitu informasi yang memiliki cakupan yang luas dan lengkap yang biasanya meliputi aspek ekonomi (pangsa pasar, produk domestik bruto, total penjualan dan aspek ekonomi misalnya kemajuan teknologi, perubahan sosiologi, dan demografi) Scope dipandang sebagai suatu kontinum yaitu scope sempit merupakan informasi sistem akuntansi tradisional. Sistem ini terbatas dalam menyediakan informasi yang terfokus secara internal, yaitu mengenai masalah keuangan dan merupakan informasi yang terfokus secara eksternal, tidak berkaitan dengan finansial dan berorientasi masa depan (Yovianda, 2009).

Ketidakpastian Lingkungan (skrispi dan tesis)

Miliken (1987) dalam Listeria (2009) menyatakan bahwa ketidakpastian merupakan rasa ketidakmampuan individu dalam memprediksi sesuatu sacara tepat. Ketidakpastian lingkungan sebagai ketidakmampuan individu untuk menilai probabilitas seberapa besar keputusan yang telah dibuat akan gagal atau berhasil yang disebabkan karena kesulitan untuk memprediski situasi disekitarnya sehingga 5 mencoba untuk melakukan sesuatu untuk menghadapi ketidakpastian lingkungan, individu akan menghadapi keterbatasan dalam memperoleh informasi dari lingkungan. Sehingga tidak dapat mengetahui kegagalan dan keberhasilan terhadap hasil keputusan yang telah dibuatnya.

Menurut Miliken (1987) dalam Listeria (2009) ada tiga tipe ketidakpastian lingkungan. Pertama, ketidakpastian keadaan (state uncertainty) yaitu seseorang merasakan ketidakpastian keadaan (state uncertainty) jika ia merasakan bahwa lingkungan organisasi tidak dapat diprediksi, Kedua, ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty) berkaitan dengan ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi pengaruh ini meliputi sifat, kedalaman dan waktu. Ketiga, ketidakpastian respon (respons uncertainty) untuk memahami pilihan respon yang tersedia bagi organisasi dan manfaat tiap-tiap respon didefinisikan sebagai ketiadaan pengetahuan tentang pilihan ketidakpastian respon dan ketidakmampuan memprediksi konsekuensi yang mungkin timbul sebagai akibat pilihan respon. Dari ketiga teori ketidakpastian lingkungan, ketidakpastian keadaan (state uncertainty) merupakan tipe yang secara konseptual paling sesuai menggambarkan ketidakpastian lingkungan (environment uncertainty).

Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

Kinerja merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan atau program atau kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam perumusan skema strategis (strategic plannning) suatu organisasi (Bastian, 2001:239). Kinerja perusahaan adalah hasil dari banyak keputusan individual yang dibuat secara terus menerus oleh manajemen (Helfert,1996 dalam Delfi, 2007). Penilaian kinerja dapat dilihat dari 2 kriteria yaitu dari kinerja keuangan dan kinerja non keuangan. Tujuan pokok kinerja adalah untuk memotivasi tujuan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan dengan melalui umpan balik kerja. Kinerja perusahaan merupakan indikator tingkatan prestasi yang dapat dicapai dan mencerminkan keberhasilan manajer.

Jadi kinerja perusahaan merupakan hasil yang diinginkan perusahaan dari perilaku orang-orang di dalamnya. Menurut Amstrong dan Baron (1998:15) dalam Yovianda (2009:13) menyatakan kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen dan memberikan konstribusi ekonomi. Kinerja perusahaan menurut E.M Agus D, dkk (2001:36) adalah pencapaian tugas-tugas individu dalam tujuan yang diinginkan oleh perusahaan didalam melakukan pekerjaan, pada hakekatnya para pekerja memerlukan rasa aman, yang mempunyai kaitan dengan jaminan masa depan, suasana organisasi yang memberikan kesempatan untuk berkembang, tanpa adanya ancamanancaman, dan hubungan antara atasan dan bawahan yang manusiawi. Sedangkan, menurut Mia and Clarke (1999) dalam Susanto (2007), kinerja adalah tingkat pencapaian target yang telah direncanakan

Karakteristik NPM (skripsi dan tesis)

Tulisan tentang NPM dimulai pada awal tahun 80-an yang merefleksikan gabungan antara prinsip normative dan usaha dalam melakukan mapping pengembangan institusional pada tingkat deskriptif (Hood dan Peter, 2004). Menurut Hood (1991) walaupun beberapa penulis NPM menekankan pada aspek yang berbeda mengenai doktrin NPM, tetapi sebenarnya kalau diringkas ada tujuh aspek. Ketujuh aspek tersebut adalah sebagai berikut (Hood, 1991).

1. Manajemen professional di sektor publik
 2. Adanya standar kinerja dan ukuran kinerja
3. Penekanan yang lebih besar pada output dan outcome J
 4. Pemecahan unit-unit kerja di sektor publik
 5. Menciptakan persaingan di sektor publik
6. Pengadopsian manajemen sector bisnis ke sektor publik
7. Penekanan pada disiplin dan penghematan yang lebih besar dalam menggunakan sumber daya.
Di Indonesia ada beberapa hal yang menandakan karaktersistik NPM yang telah diterapkan di Depkeu dan BPK adalah (Anindita, 2009):

1. Manajemen profesional di sektor publik; Secara bertahap, mereka sudah mulai menerapkannya, yaitu mengelola organisasi secara profesional, memberikan batasan tugas pokok dan fungsi serta deskripsi kerja yang jelas, memberikan kejelasan wewenang dan tanggung jawab.

 2. Penekanan terhadap pengendalian output dan outcome; Sudah dilakukan dengan penggunaan performance budgeting yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Perubahan atas sistem anggaran yang digunakan ini merupakan yang terpenting yang terkait dengan penekanan atas pengendalian output dan outcome. 3. Pemecahan unit-unit kerja di sektor publik; Menurut saya hal ini sudah sejak lama dilakukan oleh Depkeu juga BPK, yaitu adanya unit-unit kerja tingkat eselon 1.

4. Menciptakan persaingan di sektor publik; Hal ini juga sudah dilakukan, yaitu adanya mekanisme kontrak dan tender kompetitif dalam rangka penghematan biaya dan peningkatan kualitas serta privatisasi, diatur dalam Keppres 80 tahun 2003.

 5. Mengadopsi gaya manajemen sektor bisnis ke sektor publik; hampir di seluruh eselon 1 di Depkeu sudah menerapkannya, dengan adanya modernisasi kantor baik di Ditjen Pajak, Ditjen Perbendaharaan, maupun Ditjen Bea Cukai, juga terkait dengan pemberian remunerasi sesuai job grade karyawan. Demikian juga di BPK, selain modernisasi kantor dan remunerasi, hubungan antara atasan dan bawahan semakin dinamis, gap senioritas hanya muncul dalam hal-hal profesionalisme saja yang dibutuhkan
. 6. Disiplin dan penghematan pengguanann sumber daya; Dalam hal disiplin biaya, saya masih meragukan implementasinya pada kedua instansi ini, karena masih adanya aset-aset yang dibeli melebihi spesifikasi kebutuhan. Sedangkan dalam hal disiplin pegawai, adanya model presensi menggunakan finger print sudah sangat efektif dilakukan

Konsep New Public Management (NPM) (skripsi dan tesis)

Adopsi NPM di sejumlah Negara OECD terjadi selama tahun 1980-an. Perubahan dalam manajemen public ini disebut akuntingisasi, menerima doktrin akuntabilitas publik dan administrasi publik (Hood, 1993). NPM merupakan teori manajemen publik yang beranggapan bahwa praktik manajemen sektor swasta adalah lebih baik dari praktik manajemen sektor publik. Oleh karena itu untuk memperbaiki kinerja sektor publik perlu diadopsi beberapa praktik dan teknik menajemen yang diterapkan di sektor swasta, misalnya terkait dengan mekanisme pasar, kompetisi tender (Compulsory Competitive Tendering) dan privatisasi perusahaan-perusahaan publik (Hughes, 1998 seperti dikutip oleh Mahmudi, 2003). Filosofi dan konsep NPM diturunkan dari dua sumber yang berbeda.

Sumber pertama dari praktek manajerial sektor swasta yang dikenal dengan “managerialsm” dan yang kedua dari bidang ekonomi seperti teori pilihan publik, teori keagenan dan teori biaya transaksi. Esensi managerialisme adalah bahwa manajemen adalah generik, aktivitas instrumental yang murni dan mempunyai seperangkat prinsip yang dapat diaplikasikan baik ke dalam bisnis publik maupun swasta. Pandangan rasional dari ahli ekonomi adalah bahwa semua perilaku manusia didominasi oleh kepentingan diri sendiri dan akan cenderung memaksimasi kekayaan. Oleh karena itu individu lebih memilih untuk kepuasan individual dan alasan efisiensi. Ini merupakan logika teori pilihan publik. Teori keagenan meletakkan argument bahwa prinsipal seharusnya berbeda dari agen sehingga prinsipal dapat mengontrol dan membuat agen akuntabel atas apa yang dihasilkan. Teori ekonomi institusional yang disebut juga teori biaya transaksional berpendapat bahwa semua individu bertindak atas kepentingannya dan lebih suka memaksimasi manfaat untuk kepuasannya. Setiap biaya dari transaksi dipertimbangkan. Berdasarkan teori-teori ini, ada banyak aktivitas (mengurangi peran pemerintah, penghematan biaya, memperkenalkan mekanisme pasar/privatisasi, pemisahan pembeli dan penyedia, otoritas manajemen yang terdesentralisasi, manajemen kinerja, perhatian yang lebih besar terhadap kualitas) yang dikerjakan Negara-negara maju untuk membuat pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab terhadap tuntutan warga Negara (Atreya dan Armstrong, 2002)

Penerapan NPM dipandang sebagai bentuk reformasi manajemen, depolitisasi kekuasaan atau desentralisasi wewenang yang mendorong demokrasi. Perubahan dimulai dari proses rethinking government dan dilanjutkan dengan reinventing government (termasuk di dalamnya reinventing local government) yang mengubah peran pemerintah, terutama dalam hal hubungan pemerintah masyarakat. Perubahan teoritis, misalnya dari administrasi publik ke arah manajemen publik, pemangkasan birokrasi pemerintah dan penggunaan sistem kontrak telah meluas ke seluruh dunia meskipun secara rinci reformasinya bervariasi. Tren di hampir setiap Negara mengarah pada penggunaan anggaran berbasis kinerja, manajemen berbasis outcome (hasil) dan penggunaan akuntansi akrual. NPM merupakan fenomena global, akan tetapi penerapannya dapat berbeda-beda tergantung factor localized contingencies (Mardiasmo, 2006)

Kebijakan Akuntansi Pemerintah (skripsi dan tesis)

UU 17 Tahun 2003 menyatakan bahwa Menteri Keuangan sebagai pelaksana kekuasaan atas pengelolaan fiskal mempunyai tugas antara lain menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Pertanggungjawaban APBN tersebut merupakan laporan keuangan konsolidasi/gabungan yang dihasilkan oleh setiap entitas pelaporan. Agar laporan keuangan tersebut seragam sehingga dapat dikonsolidasikan dan diperbandingkan sebagaimana karakteristik kualitatif, maka perlu disusun suatu kebijakan akuntansi. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat yang ditetapkan dalam PMK Nomor 219 Tahun 2013 merupakan turunan dari SAP dan berfungsi sebagai pedoman bagi entitas akuntansi dan pelaporan pada pemerintah pusat dalam menyusun laporan keuangan. kebijakan akuntansi pemerintah pusat mengatur mulai dari pos aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan beban.

Ruang Lingkup SAP (skripsi dan tesis)

PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa SAP dilengkapi dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan memuat konsep-konsep yang mendasari penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan yang selanjutnya dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP). PSAP kemudian menetapkan pedoman untuk memperlakukan suatu objek yang harus dilaporkan mulai dari pengakuan, pengukuran/penilaian, sampai dengan penyajian dan pelaporan objek tersebut.

Standar Akuntansi Pemerintahan (skripsi dan tesis)

Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah. Laporan tersebut harus memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum (Nugraha, 2009). Menurut Budiono (2016), Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) merupakan persyaratan yang mempunyai kekuatan hukum dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah di Indonesia. Menurut Sinaga (2005) SAP merupakan pedoman untuk menyatukan persepsi antara penyusun, pengguna, dan auditor. Oleh karena itu, laporan keuangan pemerintah yang merupakan hasil dari proses akuntansi yang berpedoman pada SAP diharapkan dapat digunakan sebagai alat komunikasi antara pemerintah dengan stakeholders sehingga tercipta pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel

Implementasi (skripsi dan tesis)

Implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya (Madjid dan Ashari, 2013). Dalam mengkaji implementasi kebijakan, Edwards (1980) menjawab dua pertanyaan penting dalam implementasi yaitu prakondisi-prakondisi apa yang diperlukan sehingga suatu implementasi kebijakan dapat berhasil dan hambatan apa yang mengakibatkan gagalnya suatu implementasi kebijakan. Terkait dengan hal itu, terdapat empat aspek yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan publik, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi atau komitmen, dan struktur birokrasi. Keempat aspek tersebut harus dilaksanakan secara simultan karena antara satu dengan yang lainnya memiliki hubungan yang erat.

 Menurut Edwards (1980) dari aspek komunikasi, informasi mengenai kebijakan publik perlu disampaikan kepada pelaku kebijakan agar para pelaku kebijakan dapat menjalankan kebijakan tersebut. Dari aspek sumber daya, suatu kebijakan tidak dapat dilaksanakan apabila pelaksana kebijakan tidak memiliki sumber daya yang memadai. Dari aspek disposisi, suatu kebijakan tidak dapat dilaksanakan apabila pelaksana tidak memiliki komitmen untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Sementara itu, implementasi masih akan gagal apabila struktur birokrasi yang ada menghalangi koordinasi yang diperlukan dalam melaksanakan kebijakan.

New Public Management (skripsi dan tesis)

Praktik NPM yang mendasari pada teori ekonomi merupakan alasan dilakukannya adopsi sistem akuntansi akrual pada organisasi sektor publik. Dari perspektif teori ekonomi, dikatakan bahwa akuntabilitas dan kinerja organisasi sektor publik dapat ditingkatkan dengan mentransformasikan proses manajemen, evaluasi, dan pendanaan organisasi sektor publik ke dalam praktik manajemen sektor swasta (Harun dan Kamase, 2012). Di bawah prinsip-prinsip NPM, sejak tahun 1980-an praktik business-style dalam organisasi sektor publik di seluruh dunia telah dikembangkan (Broadbent dan Guthrie, 2008). Lapsley dan Pallot (2000) menyatakan bahwa filosofi NPM berasal dari tiga paradigma yaitu teori pilihan publik (public choice theory), teori keagenan (agency theory), dan kos transaksi ekonomi (transaction cost economics). Paradigma public choice theory mengatakan bahwa sikap para karyawan suatu organisasi sebagai manusia cenderung terdorong oleh kepentingan mereka sendiri sehingga diperlukan suatu sistem akuntansi yang lebih informatif untuk mengurangi kecenderungan tersebut. Agency theory menyatakan bahwa manusia cenderung memaksimalkan kepentingan mereka sendiri. Sementara itu, paradigma transaction cost economics berfokus pada pengoptimalan struktur tata kelola organisasi.

Hubungan Teknologi Informasi dengan Keberhasilan Penerapan Akrual (skripsi dan tesis)

Simanjuntak (2010), timbulnya kompleksitas dalam implementasi akuntansi berbasis akrual, dapat dipastikan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual di lingkungan pemerintahan memerlukan sistem akuntansi dan IT based system yang lebih rumit. Disamping itu juga perlu dibangun sistem pengendalian intern yang memadai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, ketaatan terhadap peraturan perundangundangan , dan pengamanan aset negara, dalam tujuan untuk mendukung penerapan basis akrual, penggunaan teknologi yang andal sangat diperlukan, guna mendukung keberhasilan dalam pengolahan data baik pada masa penerapan basis akrual secara penuh maupun pada masa transisi. Teknologi informasi diarahkan untuk pengembangan sistem akuntansi.Membutuhkan suatu sistem akuntansi untuk mengakomodasi pengembangan sistem akuntansi berbasis akrual. Kementerian Keuangan telah mengembangkan : SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).
 Sistem SPAN telah diluncurkan pada tanggal 19 Agustus 2013.  SAKTI (Sistem Akuntansi Tingkat Instansi). Sistem ini telah dilakukan tahapan Integration Test dan piloting system direncanakan Tahun 2014. (Amriani, 2010) Berdasarkan PP No.71 Tahun 2010 tentang SAP , Sistem Akuntansi Pemerintah adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pelaporan posisi keuangan, pengikhtisaran pencatatan, dan operasi keuangan pemerintah. Karena itu, dibutuhkannya teknologi informasi dalam membantu sistem akuntansi pemerintahan agar dapat berjalan dengan lancar.Teknologi informasi memegang peranan yang cukup penting dalam suatu organisasi, dari teknologi informasi ini diharapkan sebagai suatu sistem informasi yang dapat mendukung tercapainya keefektifan dan keefisienan organisasi.

Hubungan Sumber Daya Manusia dengan Keberhasilan Penerapan Akuntasi Berbasis Akrual (skripsi dan tesis)

Ritonga (2010) dalam Halim (2012) mengatakan dibutuhkannya dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan kompeten dalam melakukan pengelolaan keuangan.Penyiapan serta penyusunan laporan keuangan tersebut memerlukan SDM yang menguasai/ahli dalam bidang akuntansi pemerintahan.Selain itu, menurut Simanjuntak (2010), pada saat ini, semakin kuatnya upaya kebutuhan untuk menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual tersebut sangat terasa.Maka, pemerintah pusat maupun daerah secara serius perlu menyusun perencanaan SDM di bidang akuntansi pemerintahan.Termasuk juga dalam memberikan remunerasi dan sistem insentif yang memadai untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh SDM yang berhubungan dengan akuntansi pemerintahan. Di samping itu, peran dari organisasi profesi dan perguruan tinggi tidak kalah pentingnya dalam memenuhi kebutuhan akan SDM yang berkompeten di bidang akuntansi pemerintahan (Amriani, 2010).

Hubungan Basis Akuntansi dengan Pengambilan Keputusan Internal (skripsi dan tesis)

Mardiasmo (2002) Pemerintah berkewajiban untuk memberikan informasi keuangan yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik, oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, politik, tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk
 (a) membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan,
 (b) menilai kondisi keuangan dan hasil – hasil operasi,
(c) membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya, serta
 (d) membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas. Untuk melakukan pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik diperlukan informasi akuntansi yang salah satunya berupa laporan keuangan.
Meskipun laporan keuangan bukan merupakan satu –satunya sumber informasi untuk pembuatan keputusan, akan tetapi laporan keuangan sebagai sumber informasi finansial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan.Laporan keuangan merupakan tindakan pragmatis, oleh karena itu laporan keuangan pemerintah harus dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan serta mudah tidaknya laporan keuangan tersebut dipahami oleh pemakai. Menurut Salvatore dan Gesso (2013) akuntansi akrual memberikan informasi lengkap tentang aset organisasi publik dan 1meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi yang dihasilkan oleh sistem akuntansi. Selain itu, model akuntansi akrual memberikan informasi tentang hasil yang diperoleh (pendapatan dan biaya), yang dapat digunakan untuk meningkatkan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, untuk lebih mengevaluasi kinerja dan untuk mengukur dampak dari kebijakan publik. Dengan demikian, model ini memungkinkan manajemen untuk membuat pilihan yang lebih rasional dan efisien

Perdebatan Penggunaan Basis Akrual dalam Pemerintah Daerah (skripsi dan tesis)

Berikut ini adalah pendapat penelitian-penelitian yang mendukung basis akrual diterapkan pada sektor publik (Hassan, 2013) yaitu
 (1) basis akrual berhasil digunakan di sektor privat, sehingga basis ini masuk akal jika digunakan di sektor publik.
 (2) Akuntansi akrual memberikan informasi keuangan yang lebih baik untuk dasar akuntabilitas pemerintah. Laporan keuangan dari akuntansi akrual diyakini lebih komprehensif, sederhana dan mudah dimengerti, sulit untuk dimanipulasi, dan lebih dapat dibandingkan dan konsisten (Athukorala dan Reid, 2003)
 (3) Pemerintah akan mampu mengukur kegiatannya misalnya dengan memisahkan antara biaya sekarang dan biaya modal (Athukorala dan Reid, 2003).
 (4) Adopsi pelaporan akrual akan meningkatkan transparansi, baik transparansi internal maupun eksternal (OECD, 1993). Peningkatan transparansi internal akan mendorong kinerja organisasi, salah satunya melalui pengalokasian sumber daya yang lebih baik.
 (5) Basis akrual memungkinkan organisasi untuk mengidentifikasi biaya-biaya dari berbagai kegiatan yang dilakukan, sehingga organisasi dapat lebih efisien, mengalokasikan sumber daya lebih baik dan peningkatan kinerja.
 (6) basis akrual mendukung pengelolaan likuiditas yang lebih baik, memberikan dasar untuk menentukan harga produk dan layanan, dan memberikan informasi untuk mengelola sumber daya. Selain perbedaan sifat seperti yang dijelaskan sebelumnya, permasalahan pada proses implementasi menyebabkan ada beberapa pihak yang tidak mendukung penggunaan basis akrual untuk organisasi sektor publik.
Hassan (2013) merangkum pendapat dari penelitian yang tidak mendukung penggunaan basis akural yaitu
 (1) perubahan akuntansi akrual selalu terhubung dengan reformasi sektor publik lainnya sehingga harus dilihat sebagai bagian dari reformasi.
(2) Implementasi basis akrual sulit dan mahal. Pelaksanaan akuntansi akrual membutuhkan sistem akuntansi dan teknologi yang rumit. Selain itu, kadang-kadang pemerintah kekurangan personil akuntansi berkualitas yang dapat mengelola sistem.
 (3) Berbeda dengan klaim New Public Management (NPM), dengan menerapkan akuntansi akrual, peran manajerial dan politik dalam lingkungan pemerintahan menjadi kurang jelas.
 (4) Pelaksanaan akuntansi akrual di sejumlah sektor publik menghasilkan laporan keuangan yang justru membingungkan para penggunanya.
(5) Basis akrual, seperti basis akuntansi lain, masih rentan untuk dimanipulasi (Newberry, 2002). Argumen ini juga tidak menyetujui klaim bahwa basis akrual menawarkan transparansi yang lebih besar.
(6) Beberapa bukti penelitian yang menunjukkan bahwa biaya penerapan akuntansi berbasis akrual dan pelaporannya mungkin memiliki biaya yang lebih besar daripada manfaat yang diterima (Jones dan Puglisi, 1997)

erbedaan antara akuntansi berbasis kas dengan akuntansi berbasis akrual (skripsi dan tesis)

Menurut Mardiasmo (2002), Perbedaan antara akuntansi berbasis kas dengan akuntansi berbasis akrual dapat dilihat sebagai berikut :

 1. Basis Kas : Penerimaan kas – pengeluaran kas = Perubahan kas
2. Basis Akrual : Pendapatan (income) – Biaya –biaya = Rugi / laba (Surplus/ defisit)
3. Pendapatan (Income) : Penerimaan kas selama satu periode akuntansi – saldo awal piutang + saldo akhir piutang
 4. Biaya : Kas yang dibayarkan selama satu periode akuntansi – saldo awal piutang + saldo akhir piutang
Perbedaan Kerangka Konseptual adalah ditambahkannya ketentuan untuk menyusutkan aset tetap (kecuali aset tertentu seperti tanah) dan penjelasan mengenai entitas akuntansi yaitu unit pada pemerintahan yang mengelola anggaran, kekayaan, dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan. Perbedaan selanjutnya adalah jumlah laporan basis akrual yang menjadi tujuh laporan dari yang semula empat. Pengakuan belanja pada kerangka konseptual diubah menjadi pengakuan belanja dan beban di mana beban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa (basis akrual) dan belanja diakui pada sat terjadinya pengeluaran dari kas daerah (basis kas). Selanjutnya perbedaan dalam kerangka konseptual adalah unsur-unsur dari tujuh laporan keuangan pokok. Perbedaan pada PSAP 01 adalah ditambahkannya definisi LO dan cara penyajiannya. LO dibahas lebih rinci dalam PSAP 12. Pembahasan tersebut meliputi ruang lingkup, manfaat, periode pelaporan dan struktur pelaporan. Pembahasan tersebut meliputi ruang lingkup, manfaat, periode pelaporan dan struktur pelaporan. Akuntansi berbasis akrual membedakan antara penerimaan kas dan hak untuk mendapatkan kas, serta pengeluaran kas dan kewajiban untuk membayarkan kas. Oleh karena itu, dengan sistem akrual pendapatan dan biaya diakui pada saat diperoleh (earned) atau terjadi ( incured), tanpa memandang apakah kas sudah di keluarkan atau dikeluarkan

Pemakai Laporan Keuangan Sektor Publik (skripsi dan tesis)

Drebin et al. (1981) mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sector public menjadi 10 (sepuluh) kelompok, yaitu :
 1. Pembayar pajak (tax payers)
 2. Pemberi dana bantuan (grantors)
 3. Investor
 4. Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
 5. Karyawan atau pegawai
 6. Pemasok (vendor)
 7 . Dewan legislatif
8. Manajemen
9 . Pemilih (voters)
10. Badan pengawas (oversight bodies)
Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sektor publik menjadi 5 (lima) kelompok, yaitu :Lembaga pemerintah,Investor dan kreditor, Pemberi sumber daya (resource providers),badan pengawas (oversight bodies) dan Konstituen Menurut PP 71 tahun 2010 terdapat kelompok utama penggua laporan keuangan pemerintah, namun tidak terbatas pada masyarakat, wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman dan Pemerintah

Tujuan dan Fungsi Laporan Keuangan Sektor Publik (skripsi dan tesis)

 Menurut PP 71 tahun 2010 Pelaporan keuangan pemerintahan seharusnya menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi, sosial, maupun politik dengan :
a) Menyediakan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan.
b) Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh penegluaran
c) Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai
d) Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya
e) Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman
f) Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalamai kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan
 Mardiasmo (2002) menyebutkan tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor publik sebagai berikut : a. Kepatuhan dan pengelolaan (Compliance and stewardship)
b. Akuntabilitas dan pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective reporting)
 c. Perencanaan dan Informasi Otorisasi (Planning and authorization information)
 d. Kelangsungan organisasi (viability)
e. Hubungan masyarakat (public relation)
 f. Sumber fakta dan gambaran (source of facts and figures)
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada berbagai kelompok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih dalam. Pemerintah berkewajiban untuk memberikan informasi keuangan yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik, oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, politik, tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk
 (a) membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan
, (b) menilai kondisi keuangan dan hasil – hasil operasi,
 (c) membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya, serta
 (d) membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.
Untuk melakukan pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik diperlukan informasi akuntansi yang salah satunya berupa laporan keuangan. Meskipun laporan keuangan bukan merupakan satu –satunya sumber informasi untuk pembuatan keputusan, akan tetapi 7 laporan keuangan sebagai sumber informasi finansial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan.Laporan keuangan merupakan tindakan pragmatis, oleh karena itu laporan keuangan pemerintah harus dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan serta mudah tidaknya laporan keuangan tersebut dipahami oleh pemakai

Basis Akrual (skripsi dan tesis)

Perubahan basis akuntansi dari cash toward accrual ke basis akrual pada entitas pemerintahan di Indonesia merupakan bentuk reformasi pengelolaan keuangan negara/daerah menuju tata kelola yang baik sebagaimana yang diamanahkan pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003. Prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP). SAP akrual dikembangkan dari SAP yang ditetapkan dalam PP Nomor 24 Tahun 2005 yang mengacu pada International Public Sector Accounting Standard (IPSAS).
Manfaat laporan keuangan berbasis akrual adalah (PP 71 tahun 2010) adalah (a) penyajian informasi keuangan yang lebih informatif, terutama dalam hubungannya dengan pengukuran kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan dalam periode akuntansi terkait. (b) memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah untuk tujuan pengambilan keputusan; dan (c) mengikuti international best practices dari negara-negara lain dan memenuhi amanat UU bidang Keuangan Negara.
Tudor dan Mutiu, (2006) berpendapat serupa mengenai definisi basis 6 akrual yaitu pada basis akrual transaksi dicatat pada saat pemesanan dilaksanakan, terdapat penyerahan barang, atau jasa telah diberikan tanpa memperhatikan apakah kas (atau piutang) sudah benar-benar diterima atau dibayarkan. Dengan kata lain pendapatan dicatat pada saat terjadi penjualan, dan beban dicatat pada saat menerima barang atau jasa. Laughlin (2012) mendefinisikan akuntansi akrual adalah metode pencatatan transaksi yang tidak hanya dilakukan pada saat kas yang diterima atau dibayarkan dengan kas tetapi penerimaan dan pembayaran yang ditangguhkan, yang akan diterima atau dibayarkan dengan kas pada masa mendatang dapat dicatat dan seharusnya dicatat

Basis Kas Menuju Akrual (skripsi dan tesis)

Erlina,Omar dan Rasdianto (2015,11)Akuntansi berbasis kas menuju akrual merupakan proses transisi. Dengan Basis ini pendapatan,belanja dan pembiayaan dicatat berdasarkan basis kas, sedangkan aset,utang,dan ekuitas dana dicatat berdasarkan basis akrual (PP No.24 tahun 2005) SAP berbasis kas menuju akrual dinyatakan dalam bentuk PSAP dan dilengkapi 5 dengan kerangka konseptual akuntansi pemerintahan. PSAP dan kerangka konseptual akuntansi pemerintahan dalam rangka SAP berbasis kas menuju akrual tercantum dalam Lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. SAP berbasis kas menuju akrual digunakan dalam SAP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005. UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 menyatakan bahwa selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.
Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual menurut Pasal 36 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 dilaksanakan paling lambat lima tahun. Karena itu, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 digantikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Manfaat basis kas menuju akrual berdasarkan Lampiran II PP 71 Tahun 2010 adalah : (1) Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. (2) Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan. (3) Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai. (4) Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya (5) Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman.
 Menurut Simanjuntak (2005) basis kas menuju akrual adalah basis akuntansi yang dikembangkan di Indonesia sebagai transisi menuju basis akrual penuh, dengan cara menggunakan basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam LRA dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca. Kemenkeu (2014) dalam modulnya menyebutkan bahwa basis kas menuju akrual merupakan suatu pendekatan unik yang dikembangkan oleh Indonesia untuk dapat menyajikan empat laporan keuangan pokok yang diamanatkan UUKN dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Menurut Erlina (2015) Akuntansi berbasis kas menuju akrual merupakan proses transisi. Dengan basis ini, pendapatan, belanja, dan pembiayaan dicatat berdasarkan basis kas, sedangkan aset, utang, dan ekuitas dana dicatat berdasarkan basis akrual (PP No. 24 tahun 2005).

Basis Kas (skripsi dan tesis)

 Basis kas merupakan salah satu konsep yang sangat penting dalam akuntansi, dimana pencatatan basis kas adalah teknik pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain akuntansi kas basis adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan. Kas basis akan mencatat kegiatan keuangan saat kas atau uang telah diterima misalkan perusahaan menjual produknya akan tetapi uang pembayaran belum diterima maka pencatatan pendapatan penjualan produk tersebut tidak dilakukan, jika kas telah diterima maka transaksi tersebut baru akan dicatat seperti halnya dengan “dasar akrual” hal ini berlaku untuk semua transaksi yang dilakukan, kedua teknik tersebut akan sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan, jika menggunakan dasar akrual maka penjualan produk perusahaan yang dilakukan secara kredit akan menambah piutang dagang sehingga berpengaruh pada besarnya piutang dagang sebaliknya jika yang di pakai cash basis maka piutang dagang akan dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi
Definisi akuntansi berbasis kas (cash based accounting) menurut Erlina, Omar sp dan Rasdianto (2015,11) Akuntansi berbasis kas adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh trasnsaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayarkan ( PSAP No. 1 paragraf 8). Fokus Pengukurannya pada saldo kas dan perubahan saldo kas, dengan cara membedakan antara kas yang diterima dan kas yang dikeluarkan. Ruang lingkup akuntansi berbasis kas ini meliputi saldo kas, penerimaan kas,dan pengeluaran kas. Keterbatasan sistem akuntansi berbasis kas adalah keterbatasan informasi yang dihasilkan karena terbatas pada pertanggung jawaban manajemen atas aset dan kewajiban. Menurut Mardiasmo (2002) Pada penerapan akuntansi kas, pendapatan dicatat pada saat kas diterima dan pengeluaran dicatat pada saat kas dikeluarkan. Kelebihan dari cash basis adalah mencerminkan pengeluaran yang riil, aktual, dan objektif. Namun, GAAP tidak membenarkan pencatatan dengan dasar kas karena tidak dapat mencerminkan kinerja yang sesungguhnya. Dengan cash basis, tingkat efisiensi dan efektifitas suatu kegiatan, program, dan aktivitas tidak dapat diukur dengan baik.

Teori Institusional (skripsi dan tesis)

Teori institusional sangat erat kaitannya dengan sebuah lingkungan suatu
organisasi. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Carruthers (1995) bahwa
paham new institutionalism menggambarkan tentang struktur dari suatu
organisasi dipengaruhi oleh lingkungan sosial dimana dia berada. Jadi, jika
berbicara mengenai teori institusional, pasti berbicara juga mengenai bagaimana cara suatu organisasi tersebut menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Menurut Dimaggio dan Powell (1983), isomorphism adalah suatu proses yang memberikan batasan atau memaksa suatu organisasi agar menyerupai dengan organisasi yang lain dalam kondisi lingkungan yang sama. Akan tetapi, terkadang isomorphism tersebut akan memberikan tekanan institusional pada organisasi, karena mereka harus melakukan perubahan yang sama (homogenitas) merasa harus kerja keras untuk menjadi
sama tersebut. Terdapat 3 (tiga) macam bentuk isomorphism, yakni (1) Mimetic Isomorphism (2) Coercive Isomorphism (3) Normative Isomorphism.Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori
institusional yang menggambarkan dalam peraturan mengenai penerapan SAP berbasis akrual ini, telah terlihat secara jelas tentang bagaimana proses coercive isomorphism berusaha dengan keras untuk mengetahui bagaimana SAP akrual ini dapat diterapkan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Coercive Isomorphism mengindikasikan bahwa mereka melakukan SAP berbasis akrual ini semata-mata karena sudah adanya perintah
dari organisasi di atasnya, yang dalam hal ini pemerintah pusat bahwa mereka harus menjalankan SAP basis akrual ini paling lambat tahun 2015 ini.
Adapun untuk mencapai institusionalisasi ini, mereka akan berusaha
untuk menjadi mirip (isomorphism) yang ditunjukkan dengan cara coercive
isomorphism yakni tekanan dari organisasi yang ada di atasnya, yang memiliki
kewenangan lebih besar. coercive isomorphism juga merupakan tipe
isomorphism utama yang terjadi karena adanya faktor pendorong dalam bentuk desakan dan aturan – aturan hukum yang mengikat organisasi pemerintah tersebut yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat

Kebijakan Akuntansi Pendapatan dalam LKPD (skripsi dan tesis)

Terdapat dua istilah pendapatan pada akuntansi pemda, yakni Pendapatan untuk Laporan Realisasi Anggaran (Pendapatan-LRA) dan Pendapatan untuk Laporan Operasional (PendapatanLO). Kedua istilah ini disebabkan Pendapatan akan dilaporkan di dua laporan yakni Laporan
Operasional (LO) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua istilah ini juga digunakan pada saat penjurnalan.
Berdasarkan PSAP 01 Paragraf 8 Pendapatan-LRA adalah semua penerimaan rekening kas umum negara yang menambah Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
Dalam PSAP 02 Paragraf 21 menyatakan bahwa pendapatan-LRA diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
Berdasarkan PSAP 01 Paragraf 8 Pendapatan-LO adalah hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali. Dalam PSAP 12 Paragraf 19 menyatakan bahwa pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan atau pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran
masuk sumber daya ekonomi.

Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (skripsi dan tesis)

Salah satu bagian dari pembangunan yang ingin dibentuk dalam rangka reformasi di bidang akuntansi pemerintahan adalah perubahan akuntansi kas menjadi basis akrual. Adapun hal yang menjadi latar belakangnya adalah basis akrual akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta mengikuti international best practice yang
disesuaikan dengan kondisi di Indonesia (Kemenkeu, 2014).
Setelah pemerintah mengeluarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan, serta UU Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di bidang Keuangan,
selanjutnya dikeluarkan PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang kemudian digantikan dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 yang mendasari penerapan SAP berbasis akrual.
Dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tesebut mengubah basis SAP dari kas menuju akrual menjadi akrual. Setiap entitas pelaporan, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib melaksanakan SAP berbasis akrual. Laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan SAP berbasis akrual dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah (Penjelasan PP 71 Tahun 2010).

Akuntansi Berbasis Kas (skripsi dan tesis)

Akuntansi berbasis kas (PSAP 01 Paragraf 8) adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Menurut Bastian (2006:114) akuntansi berbasis kas mampu menyediakan informasi penting dan obyektif.
Tetapi di sisi lain, informasi pendapatan dan modal serta biaya operasional selama periode tertentu tidak dapat dimunculkan. Keuntungan dan kerugian merupakan hal yang penting bagi organisasi baik sektor publik maupun sektor swasta. Basis kas merupakan basis akuntansi yang paling sederhana. Menurut basis ini transaksi diakui/dicatat apabila menimbulkan perubahan atau berakibat pada kas, yaitu menaikkan atau menurunkan kas. Apabila suatu transaksi ekonomi tidak berpengaruh pada kas, maka transaksi tersebut tidak akan dicatat. Padahal, suatu transaksi ekonomi tidak selalu berpengaruh pada kas saja, dan dapat saja suatu transaksi tidak berpengaruh pada kas sama
sekali. Basis kas ini digunakan dalam akuntansi keuangan daerah selama pra reformasi (Halim, 2004:39)

Akuntansi Berbasis Akrual (skripsi dan tesis)

Akuntansi berbasis akrual merupakan international best practice dalam pengelolaan keuangan modern yang sesuai dengan prinsip New Public Management (NPM) yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan (Nurhikmah, 2016). Pengaplikasian accrual
basis dalam akuntansi sektor publik pada dasarnya adalah untuk menentukan cost of service dan charging for services, yaitu untuk mengetahui besarnya biaya ynag dibutuhkan untuk menghasilkan pelayanan publik serta penentuan harga pelayanan yang dibebankan kepada publik.
Menurut Mardiasmo (2009:154) akuntansi akrual dianggap lebih baik dari pada akuntansi kas, teknik akuntansi berbasis akrual diyakini dapat menghasilkan laporan keuangan yang dapat lebih dipercaya, lebih akurat, komprehensif dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik. Secara konseptual akuntansi berbasis akrual dipercaya dapat menghasilkan informasi yang lebih akuntabel dan transparan dibandingkan dengan akuntansi berbasis kas.

New Public Management (NPM) (skripsi dan tesis)

Organisasi sektor publik sering digambarkan tidak produktif, tidak efisien, selalu rugi, rendah  kualitas, miskin inovasi dan kreativitas, dan berbagai kritikan lainnya. Munculnya kritik keras yang ditujukkan kepada organisasi-organisasi sektor publik tersebut kemudian menimbulkan gerakan untuk melakukan reformasi manajemen sektor publik. Salah satu gerakan reformasi
sektor publik adalah munculnya konsep New Public Management atau NPM (Mahmudi, 2005:35).
NPM merupakan teori manajemen publik yang beranggapan bahwa praktik
manajemen sektor swasta adalah lebih baik dibandingkan dengan praktik manajemen sektor publik. Oleh karena itu, untuk memperbaiki kinerja sektor publik perlu diadopsi beberapa praktik dan teknik manajemen yang diterapkan di sektor swasta ke dalam organisasi sektor publik (Mahmudi, 2005:36). New Public Management (NPM) bertujuan untuk menciptakan
lingkungan dimana masyarakat dapat mereformasi cara pemerintah dalam mengelola aktivitasnya dan bertanggungjawab tanpa mengesampingkan kepentingan generasi berikutnya. Reformasi ini mampu mengubah struktur akuntabilitas, peraturan akuntansi, dan skema pelaporan secara signifikan. Salah satunya adalah perubahan dari cash basis menjadi accrual basis. Konsep akuntansi akrual adalah sebuah konsep turunan dari New Public Management karena akuntansi akrual merupakan bentuk sistem manajemen sektor privat yang diadopsi ke sektor publik sebagai alat pengukuran kinerja

Kemanfaatan Informasi Akuntansi dalam Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan memainkan peran penting bagi berbagai pengguna, yang
utamanya terdiri dari para kreditur, investor, karyawan, pelanggan, pemerintah
dan agensi mereka, serta masyarakat umum dalam membuat keputusan finansial yang vital. Shagari dan Dandago (2013) temuan tentang kegunaan keputusan pelaporan keuangan perusahaan kepada masyarakat umum. Hasil dari survei menunjukkan bahwa laporan keuangan digunakan oleh berbagai pengguna, termasuk investor, kreditor, pemerintah, karyawan, dan kelompok pengguna lain yang menggunakan informasi akuntansi keuangan ini untuk berbagai pengambilan keputusan. Untuk membuat laporan keuangan lebih bermanfaat bagi setiap kelompok pengguna, laporan harus disesuaikan agar sesuai dengan kebutuhan spesifik dari kelompok pengguna tersebut.
Tollerson (2012) menyatakan bahwa pengungkapan yang relevan lebih penting daripada pengungkapan yang dapat dipercaya. Namun, untuk meningkatkan pemahaman analis terhadap perusahaan, informasi yang andal lebih penting dari pada informasi yang relevan. Study Nomor 14 yang diterbitkan oleh International Public Sector Accounting Standards Board (2014), menjelaskan bahwa informasi yang disajikan pada akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam pelaporan keuangan memungkinkan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka:
a. Menilai akuntabilitas pengelolaan seluruh sumber daya entitas serta
penyebaran sumber daya tersebut;
b. Menilai kinerja, posisi keuangan dan arus kas dari suatu entitas;
c. Pengambilan keputusan mengenai penyediaan sumber daya, atau melakukan bisnis dengan suatu entitas;
Akuntansi akrual memberikan informasi biaya penuh (full cost) dari aktivitas
pemerintah, sehingga pemerintah dapat:
a. menghitung biaya-biaya pelayanan sebagai konsekuensi dari sebuah kebijakan untuk pencapaian tujuan dan biaya dari mekanisme alternatif untuk mencapai tujuan tersebut;
b. memutuskan apakah akan memproduksi pelayanan sendiri di dalam
pemerintahan, atau membeli barang dan jasa secara langsung dari organisasi
non-pemerintah;
c. memutuskan apakah pengguna akan dibebani biaya dengan layanan yang
diberikan;
d. mengalokasikan tanggung jawab untuk pengelolaan biaya tertentu.
Akuntansi akrual dapat memberikan informasi apakah sub-entitas memberikan pelayanan-pelayanan tertentu dalam anggaran yang telah disetujui. Informasi yang sama pada level yang lebih detil dapat juga digunakan dalam sub-entitas untuk mengelola aktivitas dan biaya-biaya program (Mulyana, 2009). Pemanfaatan informasi akuntansi akrual dalam sebuah hasil penelitian didapatkan hasil bahwa perhatian kurang diberikan pada kompetensi dan kapasitas pejabat perbendaharaan, pejabat anggaran, pejabat pembuat kebijakan serta pelaku utama ditingkat organisasi, yang benar-benar terlibat dalam mewujudkan pemanfaatan dari informasi akuntansi berbasis akrual sektor publik dalam kontek yang spesifik (Adhikari dan Nesbakk, 2016)

Reformasi dan Penerapan Akuntansi Akrual Sektor Publik di Indonesia (skripsi dan tesis)

Indonesia telah melakukan reformasi ekonomi dan politik yang signifikan untuk tujuan yang dimaksudkan untuk mendorong demokrasi, memperkuat
akuntabilitas, dan menciptakan transparansi dalam kaitannya dengan praktik
pemerintahan sektor publik. Sebagai bagian dari reformasi ini, akuntansi akrual sekarang diwajibkan, audit independen dilakukan, dan pengungkapan diperlukan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah (Harun et al., 2015).
Penerapan akuntansi berbasis akrual di pemerintahan Indonesia sejatinya sudah harus dilaksanakan sejak tahun 2008 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 pasal 36 ayat 1 menyatakan: “Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 13, 14, 15, dan 16 undang-undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun. Begitu juga dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada pasal 70 ayat 2 dinyatakan: “Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 dan pasal 13 undang-undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya pada tahun anggaran 2008”. Basis akrual diterapkan sebagai dasar pencatatan laporan keuangan, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi penggunanya, baik pemerintah, masyarakat, maupun semua pihak-pihak lain yang berkepentingan atas laporan keuangan tersebut. Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual juga memungkinkan
pemerintah untuk mengidentifikasi kesempatan dalam menggunakan sumberdaya masa depan dan mewujudkan pengelolaan yang baik atas sumberdaya tersebut.
Dengan adanya berbagai manfaat yang ditawarkan dalam penerapan basis akrual pada entitas pemerintah, beberapa negara di dunia sedang berupaya
mengaplikasikannya (Sari dan Putra, 2012). Ahyaruddin (2013) menuliskan bahwa penerapan standar akuntansi berbasis akrual dalam standar akuntansi pemerintahan di Indonesia merupakan tantangan besar bagi pemerintah dan harus dilakukan secara hati-hati dengan persiapan yang matang dan terstruktur. Keberhasilan suatu perubahan akuntansi pemerintahan
menuju basis akrual agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih
transparan dan lebih akuntabel memerlukan upaya dan kerja sama dari berbagai pihak. Beberapa tantangan penerapan akuntansi berbasis akrual di pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Sistem Akuntansi dan Imformation Technology (IT) Based System;
2. Komitmen Pimpinan;
3. Sumber Daya Manusia yang kompeten;
4. Resistensi terhadap perubahan; dan
5. Lingkungan/Masyarakat.
Harun et al. (2012) mengungkapkan bagaimana keputusan Pemerintah Indonesia untuk menerapkan akuntansi akrual pada tahun 2003 adalah bagian dari reformasi politik dan ekonomi yang lebih besar setelah krisis keuangan dan politik yang terjadi pada tahun 1998. Idealnya dimulai pada awal tahun 1998 oleh teknokrat di Kementerian Keuangan, praktik akuntansi akrual kemudian ditangguhkan dan kemudian diaktifkan kembali oleh serangkaian agenda politik nasional.
Harun et al. (2015) menyatakan reformasi akuntansi di Indonesia menunjukkan
keterbatasan peraturan perundang-undangan dalam melawan pola yang telah lama ada dan diterapkan sejak lama. Akar dari masalah ini mungkin terletak pada
tradisi kendali pusat yang telah dimainkan dalam bentuk dialogis akuntansi yang telah gagal muncul dari pentingnya reformasi akuntansi. Susanto dan Djuminah (2015) menemukan bukti empiris bahwa kelompok elemen dalam laporan keuangan yang dihasilkan dari akuntansi berbasis kas memiliki rasio tingkat kegunaan atau kemanfaatan yang lebih tinggi dari pada kelompok elemen laporan keuangan yang dihasilkan dari akuntansi berbasis akrual.
Pemerintah Indonesia baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menerapkan akuntansi akrual sejak tahun 2015 sebagai mandat pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang membawa perubahan besar dalam sistem pelaporan keuangan di Indonesia. Deloitte (2015) menuliskan bahwa terdapat 10 (sepuluh) negara yang menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual bersamaan penerapannya dengan negara Indonesia pada tahun 2015 yaitu: Malaysia, Singapura, Turki, Switzerland, Austria, Nigeria, Afrika Selatan, Chile, dan Island.
Perubahan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan, menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban, dan bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja (Lamonisi, 2016).
Khusus untuk Pemerintah daerah, pada tahun 2013 Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan SAP Berbasis Akrual di Pemerintah daerah. Peraturan Menteri ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan akuntansi berbasis akrual secara penuh paling lambat tahun anggaran 2015.
SAP merupakan persyaratan yang mempunyai kekuatan hukum dalam upaya
peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah di Indonesia. Pemerintah
selanjutnya mengamanatkan tugas penyusunan standar tersebut kepada suatu komite standar independen yang ditetapkan dengan suatu keputusan presiden tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP). Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 Pasal 36 Ayat (1) tentang Keuangan
Negara yang mengamanatkan penggunaan basis akrual dalam pengakuan dan
pengukuran pendapatan dan belanja untuk dilaksanakan selambat-lambatnya
dalam 5 (lima) tahun (Najati et al., 2016).
Gamayuni (2018) dalam penelitiannya terhadap beberapa pemerintah daerah di
Provinsi Lampung menunjukan hasil bahwa penerapan standar akuntansi
pemerintahan berbasis akrual tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan
keuangan dan informasi dalam laporan keuangan belum dipergunakan dalam
pengambilan keputusan penganggaran pemerintah daerah yang diakibatkan oleh keterbatasan kemampuan SDM. Muchsini (2010) dalam penelitiannya
membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang sangat rendah dari adopsi akuntansi berbasis akrual terhadap akuntabilitas keuangan daerah, dengan fokus penelitian pada pemerintah daerah se-Jawa dan Bali. Kristiawati (2015) menyatakan bahwa terdapat tiga faktor penentu keberhasilan penerapan akuntansi pemerintah berbasis akrual di pemerintah daerah khususnya Kalimantan Barat yaitu: 1) Komitmen pimpinan, 2) Kualitas SDM dan 3) Perangkat pendukung. Lominisi (2016) bahwa perlu adanya pengembangan terkait pemahaman para pengelola keuangan pemerintah daerah kota Tomohon mengenai akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Wahyuni dan Helmy (2016) dalam penelitiannya menyatakan bahwa pemerintah kota Malang telah memiliki komitmen yang tinggi dalam menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Namun secara psikologis hal ini hanya bentuk tanggung jawab dan dedikasi yang dilakukan oleh SKPD terhadap PP 71 tahun 2010 dan Permendagri No. 64 tahun 2013, tanpa mengetahui makna secara mendalam mengenai apa itu basis akrual. Maimunah (2015) mengungkapkan bahwa untuk menjalankan amanat PP 71 tahun 2010 pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pendidikan dan pelatihan secara intensif terhadap pegawai dibidang keuangan tentang penyusunan laporan keuangan pemerintah berbasis akrual, disamping penyediaan perangkat sistem informasi akuntansi berbasis akrual.
Negara Indonesia, kualitas laporan keuangannya masih dinilai dengan
menggunakan indikator opini dari pihak auditor ekternal dalam hal ini BPK RI
sebagai Audit Board of the Republic of Indonesia, kualitas laporan keuangan
belum dinilai dari indikator kemanfaatan informasi akrual dalam laporan
keuangan pemerintah sebagai dasar pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang berkualitas yang memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan yaitu relevan, handal, dapat dibandingkan, dapat dipahami serta bebas dari kesalahan/kekeliruan/ ketidakpastian yang material yang akan diaudit oleh auditor ekternal dari 4 (empat) pilar prinsip dasar pemeriksaan laporan keuangan pemerintah yaitu:
1) disusun sesuai SAP, 2) internal kontrol yang memadai, 3) kecukupan
pengungkapan, dan 4) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Gamayuni (2018) dalam penelitiannya terhadap auditor internal pemerintah di
pulau Jawa menemukan hasil bahwa kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu kompetensi auditor internal, efektivitas pengendalian internal dan dukungan manajemen

Implementasi Akuntansi Akrual Sektor Publik di Negara Lain (skripsi dan tesis)

Akuntansi akrual adalah metode yang mengukur kinerja keuangan dan posisi
keuangan entitas untuk mengenali efek dari transaksi atau kejadian saat terjadi. Akuntansi akrual berbeda dengan akuntansi kas karena akuntansi kas adalah dilihat sebagai uang tunai atau ekuivalennya, baik saat diterima atau dibayar. The International Public Sector Accounting Standar Board (IPSASB), yang berada di bawah International Federation of Accountant (IFAC), diketahui
bertanggungjawab untuk mengembangkan International Public Sector Accounting Standard (IPSAS) dan sangat mendorong pemerintah nasional untuk menerapkan akuntansi berbasis akrual (IPSASB, 2014).
Penerapan akuntansi berbasis akrual sektor publik baru-baru ini dapat dikaitkan dengan sejumlah faktor yaitu: (i) pengakuan atas keterbatasan akuntansi berbasis kas, (ii) pengembangan standar internasional berbasis akrual untuk pelaporan fiskal dan keuangan pemerintah, (iii) profesionalisasi kader akuntansi pemerintah dan pengenalan teknik sektor swasta kesektor publik; serta (iv) munculnya Financial Management Information Systems (FMISs) yang sangat mengurangi biaya transaksi untuk mengumpulkan dan mengkonsolidasikan informasi berbasis akrual. IMF melaporkan bahwa sampai dengan tahun 2015 sebanyak 41 negara (21 persen) telah mengadopsi basis akrual penuh, 16 negara bertanggung jawab atas penerapan basis akrual yang dimodifikasi (8 persen), 28 negara (17 persen)
menganut basis kas yang dimodifikasi, dan 114 negara (57 persen) tetap
menggunakan akuntansi basis kas murni. Diantara negara-negara tersebut
diantaranya yang menerapkan akuntansi pemerintahan dengan basis akrual penuh yaitu: Australia, Canada, Columbia, Francis, New Zealand, United Kingdom dan USA (IMF, 2016).
Data perkembangan adopsi dan implementasi basis akrual di sektor publik
diseluruh negara di dunia selama sepuluh tahun dari tahun 2005 sampai dengan 2015 menunjukkan kenaikan yang signifikan. Tahun 2005: 10 negara melakukan adopsi akuntansi akrual dan 20 negara melakukan implementasi akuntansi berbasis akrual. Tahun 2015: 14 negara melakukan adopsi akuntansi akrual dan 41 negara melakukan implementasi akuntansi berbasis akrual (Deloitte, 2015).
Pergeseran menuju struktur akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual di sektor publik yang komprehensif mulai berlangsung pada akhir 1980-an, terutama di negara Australia dan Selandia Baru. Kemudian pada tahun 1993 penerapan basis akrual diikuti oleh negara Swedia yang menerapkan basis akrual pada tingkat kementerian, dan pada level konsolidasian setahun kemudian. Pemerintah Swedia menerapkan basis akrual penuh pada laporan keuangannya, pengecualian
terhadap perlakuan aset bersejarah dan pajak (Carlin, 2005). Negara Australia
dimana semua departemen menyusun laporan keuangan berbasis akrual pada
tahun 1994. Reformasi anggaran mulai dilaksanakan pada bulan Mei 1999,
dimana Komisi Nasional Audit merekomendasikan anggaran berbasis akrual
sebagai pengganti dari anggaran berbasis kas (Andriani et al., 2010).
Selain itu, Italia dan Portugis juga sudah mengimplementasikan basis akrual
dalam entitas pemerintahannya. Negara Italia basis akrual mulai diperkenalkan
pada tahun 1997 dan diimplementasikan pada tahun 1998. Basis akrual
digunakan dalam penyusunan laporan keuangan, sedangkan penganggaran tetap menggunakan sistem akuntansi basis kas dengan komitmen. Sementara itu, di negara Portugis sistem akuntansi pemerintahan dibagi menjadi tiga model, yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi biaya yang disusun berdasarkan basis akrual, serta akuntansi anggaran yang disusun berdasarkan basis kas modifikasi (Sari dan Putra, 2012).
Pelaporan akrual penuh untuk badan-badan yang didanai anggaran telah diadopsi di Belanda (OECD, 1997), Finlandia, Jepang, Portugal, Swedia dan Swiss (OECD, 2002). Islandia menggunakan sistem akrual yang dimodifikasi, berbeda dengan model akrual penuh hanya karena masalah kebijakan, semua aset berumur panjang dibebankan pada saat perolehan. Yurisdiksi lain, kerangka utama pelaporan berbasis kas dipertahankan, ditambah dengan pengungkapan akrual tambahan (Carlin, 2005). Ofoegbo dan Grace (2014) melaporkan bahwa Nigeria akan menerapkan akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada tahun 2016 secara penuh.
Adhikari dan Nesbakk (2016) melaporkan bahwa sebagian besar negara anggota OECD bersikap underestimate dari kompleksitas dalam menerapkan akuntansi akrual di sektor publik dan karena itu memerlukan lebih banyak waktu, sumber daya dan usaha untuk diadopsi daripada yang direncanakan semula. (Ball and Plugrath, 2012) dalam kutipan Ofoegbo dan Grace (2014) berpendapat bahwa pembukuan berbasis kas tidak dapat menciptakan transparansi oleh pemerintah.
Hanya akan menghasilkan sebagian laporan dari keseluruhan gambaran
operasional pemerintah. Beberapa negara yang telah menjadi pelopor bagi penerapan basis akrual pada akuntansi pemerintahannya, diantara yang telah menerapkan lebih awal adalah Swedia dan Selandia Baru. Negara ini telah menerapkan basis akrual sejak tahun 1993 yakni pada tingkat kementerian, dan tidak lama setelah itu telah menerapkan basis akrual pada tingkat konsolidasian. Meskipun penerapannya lancar dan tidak
mengalami pertentangan maupun penolakan dari kementerian serta perdebatan mengenai basis akrual pada pemerintahan, namun tetap membutuhkan waktu beberapa tahun untuk dapat menerapkan akuntansi berbasis akrual pada pemerintahan karena harus ada perombakan terhadap sarana dan prasarana untuk kelancaran penerapan basis ini (Yafie, 2013). Negara Malaysia telah mengimplementasikan akuntansi akrual di pemerintahan negara tersebut sejak tahun 2015 bersamaan dengan negara Indonesia, sesuai dengan penelitian (Ahmad et al., 2015), (Ferry et al., 2017) dan (Mahadi et al., 2015) tentang tantangan impelementasi akuntansi akrual, faktor-faktor yang berhubungan dengan resistensi pengguna dalam implementasi akuntansi akrual dan framing retorika banding pemikiran implementasi akuntansi akrual di negara Malaysia. Athukorala (2003) dalam penelitiannya yang dikutip dalam Yafie (2013) menjelaskan bahwa dalam selang waktu beberapa tahun setelah
dipeloporinya basis akrual oleh beberapa negara yang termasuk negara G-7, telah terjadi perubahan besar terhadap penggunaan basis akrual pada negara-negara  yang tergabung dalam anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) meskipun masih terdapat perbedaan derajat akrualnya di negara-negara tersebut. Hal tersebut juga menjadi wajar adanya karena perbedaan perkembangan dari masing-masing negara. IMF (2016) membuat maping negara- negara di dunia tentang penerapan basis akuntansi dalam laporan keuangan tahunan di masing-masing belahan dunia sampai dengan tahun 2015, yang terdiri dari kas basis, kas basis modifikasi, akrual basis modifikasi dan full akrual basis

New Public Management (NPM) (skripsi dan tesis)

Selama 20 tahun terakhir ditandai oleh sebuah gerakan reformasi yang disebut New Public Management (NPM) yang bertujuan untuk memahami dan mengelola aktivitas sektor publik. Hal ini perlu dipecahkan dengan model birokrasi dan memperkenalkan konsep ke dalam Administrasi Sektor Publik tersebut sebagai daya saing, efisiensi dan kinerja yang sudah dipergunakan saat ini dalam manajemen sektor swasta (Jesus dan Eirado, 2012). Reformasi sektor publik di era tahun 1980-an dilakukan di negara-negara industri maju sebagai jawaban atas berbagai kritikan. Berbagai perubahan dilakukan misalnya dengan mengadopsi pendekatan NPM dan reinventing government dibanyak negara terutama Negara Anglo Saxon. NPM merupakan fenomena global yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki efisiensi dan efektifitas, meningkatkan responsifitas dan memperbaiki akuntabilitas manajerial organisasi publik (Sancoko et al., 2008 dalam kutipan Kristiawati, 2015).
NPM telah memainkan peran dominan dalam reformasi, khususnya dalam lingkup organisasi sektor publik. Salah satu tujuan NPM adalah untuk mengubah administrasi publik, khususnya dibidang pengelolaan keuangan negara menjadi lebih informatif. Hal ini ditandai dengan adanya pengenalan akuntansi berbasis akrual dalam entitas pemerintah yang seringkali disebut sebagai inovasi dalam berbagai wacana NPM (Sari dan Putra, 2012).
Tujuan utama dari NPM adalah menciptakan lingkungan dimana permintaan
publik mereformasi cara pemerintah mengelola aktivitas mereka, dan bertanggung jawab memenuhi kebutuhan mereka tanpa meninggalkan beban besar pada generasi mendatang. NPM difokuskan pada efisiensi, karena pemerintah diseluruh dunia diminta untuk berbuat lebih banyak dengan menggunakan lebih sedikit sumber daya dan lebih bertanggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat atas sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Akuntansi memainkan peran penting dalam perkembangan NPM. Sejumlah Negara-negara Uni Eropa telah mengadopsi dan mengembangkan cara kerja baru, yang mana telah mengubah bagaimana pemerintah pusat dan daerah melayani masyarakat dan berakibat pada peningkatan kinerja. Struktur akuntabilitas, kebijakan akuntansi dan skema pelaporan telah terlihat perubahan yang signifikan (Aurora dan Mihaela, 2009).
Ofoegbu dan Grace (2014) menuliskan dalam kutipannya bahwa NPM
penekanannya pada manajemen pelayanan publik yang berbasis pasar atau budaya perusahaan dan berfokus pada output dalam pengukuran kinerja bukan pada input serta berfokus pada hasil daripada prosedur. Metode dan program dari New Public Manajemen ditujukan untuk mereformasi organisasi dan proses sektor publik untuk membuatnya menjadi lebih kompetitif dan efisien dalam penggunaan sumber daya dan pemberian layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa negara telah menerapkan perubahan NPM dengan kecepatan yang lebih cepat dan lebih antusias daripada yang lain. Hyndman dan Connolly (2011) dalam kutipan tulisannya terdapat identifikasi adopsi NPM di negara-negara maju yaitu NPM dengan intensitas tinggi yaitu di negara Australia, Selandia Baru dan Inggris, NPM dengan intensitas menengah di negara Austria, Italia dan Republic of Irlandia (RoI) dan adopsi NPM dengan intensitas rendah di negara Yunani, Jepang dan Spanyol. Kartalis et al. (2016) dalam penelitiannya di Yunani menjelaskan bahwa reformasi NPM berkontribusi pada pergeseran batas-batas organisasi dari cultural/ archaeological ke economic/ financial dimana keduanya ini akan menghasilkan tujuan organisasi yang saling bertentangan. Implementasi standar akuntansi berbasis akrual di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari konsep NPM dalam menuju tata kelola pemerintahan yang baik dalam mewujudkan good government governance

Decision Usefulness Theory (skripsi dan tesis)

Scott (2005) menuliskan bahwa perspektif informasi berkaitan dengan penyamaan kegunaan informasi dengan kandungan informasi. Penyediaan informasi yang bermanfaat diperlukan untuk pengambilan keputusan saat ini diakui sebagai tujuan informasi akuntansi. Decision usefulness adalah pendekatan penyusunan informasi pelaporan keuangan yang mempelajari teori pengambilan keputusan investor untuk memahami sifat dan jenis informasi yang dibutuhkan oleh para investor.
IPSASB (2014) menjelaskan bahwa tujuan pelaporan keuangan adalah untuk
memberikan informasi tentang posisi keuangan dan kinerja sebuah organisasi
yang berguna bagi beragam pengguna (pemangku kepentingan internal dan
eksternal) dalam mengambilan keputusan. Dandago dan Isdawani (2013) menyatakan bahwa pelaporan keuangan berorientasi pada satu dari dua hal berikut: menuju pembuatan keputusan (pengguna yang memerlukan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan untuk keputusan tertentu) atau terhadap model keputusan yang digunakan untuk membuat keputusan tersebut, dimana informasi tersebut merupakan sebuah input
atau masukan. Pengguna laporan keuangan mungkin bisa memanfaatkan secara langsung informasi yang terkandung di dalamnya untuk pengambilan berbagai keputusan atau mungkin harus menggunakan bantuan beberapa tenaga ahli untuk membimbing mereka dalam menyikapi pesan atau informasi yang terkandung di dalamnya dan bagaimana cara memanfaatkannya untuk keputusan yang tepat. Tollerson (2013) menjelaskan bahwa secara umum mendefinisikan kegunaan keputusan sebagai sebuah keputusan yang disimpulkan saat mempertimbangkan apakah akan memanfaatkan informasi yang diterima mengenai fakta atau keadaan tertentu untuk membuat satu atau beberapa keputusan spesifik. Dalam konteks akuntansi, kegunaan keputusan adalah keputusan yang disimpulkan oleh pengungkapan pelaporan keuangan saat pengguna mempertimbangkan apakah
akan menggunakan pengungkapan untuk satu atau beberapa keputusan spesifik.
Williams dan Ravenscroft (2014) dalam artikelnya tentang “rethinking decision
usefulness” menyebutkan bahwa kegunaan keputusan bukanlah properti dari
setiap data akuntansi tetapi berasal dari properti dari setiap data yang lebih bisa dibuktikan, yaitu data mengungkapkan fakta yang memungkinkan sebuah penilaian terjadi dan dibuat mengenai sebuah keadaan. FASB (1978) tentang pernyataan nomor 1 konsep akuntansi keuangan bahwa pelaporan keuangan harus memberikan informasi yang berguna untuk menyajikan dan memberikan potensi kepada investor, kreditur dan pengguna lainnya dalam berinvestasi secara rasional, memberikan kredit dan keputusan sejenisnya. IASB (2010) menyebutkan bahwa tujuan ekternal pelaporan keuangan secara umum untuk memberikan informasi yang bermanfaat kepada investor dan pemberi pinjaman yang ada dan potensial, kreditur dan lainnya dalam pengambilan keputusan dalam penyediaan sumber daya kepada entitas. Berdasarkan teori ini bahwa informasi yang tersaji dalam laporan keuangan
pemerintah diharapkan dapat bermanfaat dalam pengambilan keputusan yang strategis sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Study nomor 14 yang diterbitkan oleh International Public Sector Accounting Standards Board (2014), menjelaskan bahwa informasi yang disajikan pada akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam pelaporan keuangan memungkinkan pemangku kepentingan dalam rangka menilai akuntabilitas pengelolaan sumber daya, menilai kinerja, menilai posisi keuangan, menilai arus kas entitas dan pengambilan keputusan mengenai penyediaan sumber daya

Framing Theory (skripsi dan tesis)

Teori framing merupakan perkembangan dari framing analysis study yang
diperkenalkan oleh Goffman (1986) yang selanjutnya berkembang menjadi
sebuah teori yang mendefinisikan bahwa framing sebagai “schemata of
interpretation”, yang menggambarkan framing sebuah bangunan yang terdiri dari berbagai blok yang diambil dari latar belakang individu yang berbeda (struktur kognitif) dan logika kelembagaan yang ada (struktur sosial). Framing bersifat dinamis dan rapuh oleh karena itu perubahan akan didominasi oleh framing tertentu sebagai framing pesaing. Kaplan (2008) menjelaskan bahwa skemata interpretasi adalah merupakan sebuah struktur sosial yang dinegosiasi secara kolektif dan muncul secara jelas dalam perkembangan kedepannya, dimana masing-masing individu memungkinkan untuk memberikan pemahaman tentang realita yang terjadi disekitar mereka.
Sebuah framing biasanya meliputi metafora, simbol atau isyarat kognitif yang
melemparkan isu-isu tertentu dalam kondisi tertentu dan menyarankan cara-cara yang memungkinkan untuk menanggapi isu-isu tersebut. Chong and Druckman (2007) tidak seperti framing dalam komunikasi, yang mencerminkan penekanan pembicara, framing dalam pemikiran individu mengacu pada apa yang diyakini audiens sebagai aspek yang paling menonjol dari sebuah isu. Sulistyo (2013) analisis framing adalah metode untuk melihat cara bercerita (history telling) media atas suatu peristiwa, dimana cara bercerita itu tergambar pada ’cara melihat’ tema dan realitas yang dijadikan berita.
Framing perlu aktor pelaku dan jaringan individu yang kuat dan memiliki cara
tertentu dalam melihat dunia sekitarnya, untuk eksistensi dan mendapatkan
legitimasi sehingga akhirnya akan mendapatkan kekuatan untuk perubahan
kelembagaan. Namun, harus ditekankan bahwa framing tidak menjual alat-alat
atau teknik pengaruh, karena mereka tidak bisa menjadi instrumen yang akan
dikerahkan. Beberapa orang memiliki disposisi atau prasangka mereka yang
condong kepada framing tertentu bukan karena pengaruh orang lain (Kaplan,
2008).
Borah (2011) dalam tulisannya menyebutkan bahwa framing sebagai sebuah
perangkat yang memfasilitasi bagaimana pewarta mengatur sejumlah besar
informasi dan mengemasnya secara efektif untuk audien mereka. Framing
sebagai pola kognisi, interpretasi, dan presentasi pada pemilihan, penekanan, dan pengecualian.
Penelitian dengan pendekatan teori framing banyak digunakan dibidang ilmu
komunikasi, Abreu (2015) menyatakan untuk mengidentifikasi framing ini,
penelitian komunikasi secara tradisional menggunakan metode induktif dan
deduktif. Metode deduktif didasarkan pada framing yang telah ditentukan yang kemudian diukur dalam analisis sampel. Pendekatan induktif memungkinkan deteksi framing melalui perendaman pada sampel yang dipilih. Selanjutnya peneliti harus menemukan keterkaitan diantara unsur-unsur tersebut, karena isi laten framing akan muncul dari asosiasi gambar, metafora, argumen dan lain-lain. Teori framing selanjutnya dikembangkan oleh Benford and Snow (2000) yang menuliskan bahwa framing biasanya digambarkan sebagai bagian yang terdiri dari tiga elemen atau unsur yang berbeda yaitu: diagnosis, prognosis dan motivational. Diagnosis merupakan framing tentang pendefinisian permasalahan secara spesifik atau fokus utama yang menggambarkan isu-isu yang dilontarkan, terdapat
masalah, apa masalahnya dan apa penyebab masalahnya. Framing diagnosis
dalam penelitian ini untuk menggambarkan bagaimana pihak-pihak yang
berkepentingan dan berhubungan dapat memahami tentang permasalahan utama atau kendala utama termasuk penyebab adanya kendala pada pemanfaatan informasi akuntansi dalam laporan keuangan pemerintahan daerah yang berbasis akrual atau fokus utama yang menggambarkan permasalahan dalam kemanfaatan informasi akuntansi akrual dalam proses pengambilan keputusan. Prognosis merupakan framing tentang solusi untuk memecahkan permasalahan yang potensial mengenai kendala dalam pemanfaatan informasi akuntansi akrual sebagai dasar pengambilan keputusan. Strategi yang harus dilakukan dan diikuti sebagai panduan untuk menyatakan bahwa informasi akuntansi akrual di sektor pemerintahan telah dimanfaatkan sepenuhnya sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi dan pemerintahan, misalnya strategi perlu dilakukan pelatihan
dan sosialisasi tentang pemanfaatan informasi laporan keuangan untuk
pengambilan keputusan (Mbelwa, 2015). Pelatihan dan pengalaman profesional  berhubungan positif dengan kegunaannya dikaitkan dengan informasi laporan keuangan (Nogueira et al., 2013).
Motivational merupakan framing tentang alasan mengapa atau motivasi apa yang mendasari sehingga informasi akuntansi akrual dalam laporan keuangan
pemerintah daerah tersebut harus dipergunakan atau dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan. Alasan ini digunakan sebagai framing pendukung dari framing diagnosis dan framing prognosis dalam meyakinkan orang lain untuk mengikuti framing mereka. Misalnya jika informasi akuntansi berbasis akrual disektor publik dapat dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan maka berpengaruh terhadap transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan dana publik dan sumber daya lainnya (Oefogbu dan Grace, 2014), serta dapat meningkatkan pengendalian internal di lingkungan pemerintahan (Noguiera et al., 2017).

Teori Atribusi (Attribution Theory) (skripsi dan tesis)

Setiap perilaku seseorang tentunya didasari atas berbagai penyebab atau motif yang melandasi terjadinya perilaku tersebut. Berbagai penjelasan mengenai penyebab atau motif ini dijelaskan menggunakan Teori Atribusi (Gibson et al. 1996). Teori ini mendeskripsikan cara-cara penilaian perilaku
seseorang baik yang berasal dari internal atau eksternal (Robbins dan Judge 2008). Teori ini juga menunjukkan bahwa pencapaian kinerja seseorang di masa mendatang tidak bisa terlepas dari penyebab kesuksesan maupun kegagalan pada pelaksanaan tugas sebelumnya. Oleh karena itu, teori ini digunakan untuk menilai atribusi perilaku eksternal auditor dalam
kaitannya dengan stres kerja, sifat kepribadian, dan locus of control

Neuroticism (“N”) (skripsi dan tesis)

Kepribadian “N” memiliki kecenderungan untuk mengalami emosi yang tidak menyenangkan dengan mudah, seperti marah, kecemasan, depresi, atau kerentanan. Dalam dimensi BFI, jenis “N” umumnya memiliki nilai tertinggi untuk aspekaspek yang tidak dikehendaki. Studi Denissen and Penke (2008) pada kepribadian “N”, menemukan rendahnya rasa maaf (Ashton and Lee, 2007), memiliki pengaruh yang negatif, fikiran dan perilaku yang terganggu (McCrae and Costa, 1997), kaku atas tanggung jawab terhadap partner kerja ketika ingin mencapai satu tujuan (Holmes, 2002), serta keinginan untuk mendominasi (Lieshout, 2000). Pada dasarnya, orang-orang tipe kepribadian “N” ini mengalami kesulitan untuk membentuk dan memelihara hubungan dengan orang lain. Terkait dengan keinginan untuk keluar dari perusahaan, hasil studi Zimmerman (2008) menemukan bahwa jenis kepribadian “N” memiliki dampak terhadap keinginan serta perilaku pergantian individual. Dalam isu penelitian ini kepribadian “N” berhubungan positif dengan keinginan keluar dari perusahaan. Hal ini juga menjadi dasar asumsi untuk memprediksi bahwa ketika seorang CEO dengan kepribadian “N” memperoleh kompensasi yang tidak sesuai dengan harapan mereka, maka hasrat untuk meluar dari perusahaan akan semakin besar.

Agreeableness (“A”).(skripsi dan tesis)

Kepribadian “A” ditandai dengan ramah/penyayang vs dingin/tidak baik. Individu yang berkepribadian “A” cenderung mengasihi dan kooperatif daripada mencurigakan dan antagonis pada orang lain. Studi Denissen and Penke (2008) menunjukkan ciri yang melekat pada orang-orang berkepribadian tipe “A”, yaitu memiliki rasa pemaaf dan kasihan yang tinggi (Ashton and Lee, 2007), keinginan untuk bekerjasama yang tinggi (Buss, 1996; Holmer, 2002),dan tidak bersifat antagonis pada orang lain (McCrae and Costa, 1997). Sherman and Funder (2009) menemukan perilaku yang mendominasi orang-orang berkepribadian “A”, seperti berperilaku dengan cara yang baik dan memperlihatkan keramahan. Membantu orang lain di tempat kerja secara konsisten dan tidak tergantung 10 suasana hati (Ilies, Scott, and Judge, 2006), memiliki empati yang tinggi sehingga cenderung membalas kebaikan dan keadilan yang telah orang berikan kepadanya (Skarlicki, Folger and Tesluk, 1999). Orang-orang dengan kepribadian “A” juga ditemukan berhubungan negatif pada pergantian tenaga kerja (Zimmerman, 2008). Hal ini mungkin disebabkan karena sifat-sifat baik, ramah, tenang, memaafkan, koordinatif, dan menikmati pekerjaan di perusahaan, seperti yang dijelaskan dalam Tabel 1 tentang kepribadian “A” dan studi-studi lainnya. Orang-orang berkepribadian “A” tidak memiliki tuntutan lebih, serta dapat menerima kebijakan yang dibuat oleh perusahaan. Sehingga untuk CEO yang berkepribadian “A” tidak mudah memutuskan untuk keluar dari perusahaan jika kinerja mereka diimbali dengan nilai kompensasi yang relatif rendah.

Extraversion (“E”).(skripsi dan tesis)

Kepribadian “E” umumnya ditandai dengan sifat enerjik, emosi yang positif, bersemangat dan cenderung untuk mencari tantangan baru di tempat lain. Hal menarik pada orang-orang “E” adalah mereka sering ditemukan bahagia di tempat 9 kerja, yang mungkin disebabkan keberhasilan mereka membangun hubungan baik dan kemudahan untuk beradaptasi dengan orang-orang disekitarnya (Judge, Heller and Mount, 2002). Namun begitu, orang-orang tipe “E” tidak selalu akan bahagia pada semua pekerja, terutama pekerjaan yang akhirnya merampas intensitas mereka untuk berinteraksi sosial (Judge, Martocchio and Thoresen, 1997). Orang-orang tipe “E” bersedia kehilangan pekerjaan demi sebuah tantangan ditempat baru dan untuk interaksi sosial mereka. Karakteristik kepribadian “E” juga dijelaskan di dalam studi Sherman and Funder (2009). Studi mereka menemukan bahwa orang-orang tipe “E” memiliki kecenderung berperilaku untuk menunjukkan kemampuannya di masyarakat, menunjukkan gaya interpersonalnya, kritis, aktif berbicara, pandai bicara dan lancar, serta tetap menjaga jarak dengan partner. Hal ini memperlihatkan bahwa kepribadian “E” cenderung untuk mudah diterima ditempat yang baru. Jika mempertimbangkan sifat lainnya, maka sosok tipe “E” akan cenderung ingin berada di tempat yang baru, untuk menunjukkan kemampuannya di lingkungan sosial baru dan bukan karena pertimbangan kompensasi di perusahaan. Berapapun kompensasi yang diterima oleh orang-orang yang berkepribadian “E”, selama mereka tidak melihat adanya tantangan baru untuk mengeksplorasi kemampuan diri mereka, maka keputusan untuk keluar dari perusahaan mungkin tetap terjadi.

Conscientiousness (“C“). (skripsi dan tesis)

Kepribadian “C” ditandai dengan kecenderungan untuk menunjukkan disiplin diri, bertindak dengan patuh, bertujuan untuk pencapaian; tindakan yang direncanakan dan bukan perilaku spontan. Zimmerman (2008) menjelaskan bahwa orang-orang yang berkepribadian “C” ketika mereka sudah bekerja (dibayar/disewa) pada organisasi tertentu, mereka tidak hanya cenderung berkinerja yang baik, tetapi juga mereka memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai kinerja tersebut, menurunkan tingkat (keinginan) untuk pindah. Hubungan negatif ditemukan Zimmerman pada hubungan antara kepribadian “C” dengan pergantian tenaga kerja di perusahaan. Selanjutnya, seorang yang berkepribadian “C” terkait juga dengan individu yang berorientasi pada pencapaian karir dan kepuasan karir dalam jangka panjang (Judge and Higgins, 1999). Orang-orang berkepribadian “C” yakin bahwa mereka dapat berkinerja dengan baik di perusahaan dan dalam jangka panjang akan mencapai kesuksesan karir. Seperti studi Denissen and Penke (2008) yang terkait dengan kepribadian “C”, beberapa atribut yang melekat pada jenis kepribadian ini adalah perilaku berorientasi pada tugas (Ashton and Lee, 2007), memiliki kemampuan bekerja yang dapat diandalkan dan berkomitmen abadi (Buss 1996), lebih berorientasi pada jangka panjang (Nettle, 2006), serta dapat dipercaya dan memiliki keteguhan (Hogan, 1996). Atas karakteristik dasar yang melekat pada orangorang jenis kepribadian “C” di atas, individu yang didominasi kepribadian ini akan lebih mempertimbangkan karir untuk jangka panjang dibandingkan dengan pertimbangan kompensasi jangka pendek.

Trait Openness (skripsi dan tesis)

Pada umumnya, kepribadian openness ditandai dengan adanya apresiasi seni, emosi, petualangan, ide-ide yang tidak biasa, rasa ingin tahu, dan berbagai pengalaman. Orang-orang dengan berkepribadian ini memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar keahlian baru, dan mereka akan melakukan pelatihan dengan baik untuk itu (Barrick and Mounth, 1991), memiliki kelebihan untuk beradaptasi ketika masuk di dalam lingkungan baru, mudah mendapat informasi yang baru, membangun hubungan baru dan dengan cepat menyesuaikan diri di jenis pekerjaan baru (Wanberg and Kammeyer, 2000). Orang-orang yang kepribadiannya “O” lebih terbuka untuk mencari pekerjaan di lingkungan yang baru (Hogan, 1983), memiliki kebutuhan (ketertarikan) yang luas (Costa & McCrae, 1985; Fiske, 1949), atau mudah berpindah orientasi (Howarth, 1976), sehingga kepribadian ini dikatakan dapat berpengaruh langsung pada pergantian (dalam Zimmerman, 2008). Barrick and Mouth (1991) menemukan orang-orang yang berkepribadian “O” sangat relevan dengan orang-orang yang memiliki interaksi sosial yang tinggi. Denissen and Penke (2008) menjelaskan bahwa kepribadian “O” memiliki karakteristik yang mampu mengatasai masalah dengan informasi yang terbatas dan masa depan yang belum pasti (Holmes, 2002; Lieshout, 2000), memiliki intektual yang tinggi (McAdams, 1992; McAdams and Pals, 2006), memiliki ide cemerlang (Ashton and Lee, 2007), serta cenderung memiliki invasi dan kecerdasan dalam memecahkan masalah. Sherman and Funder (2009) menemukan beberapa hal yang signifikan pada orang-orang berkepribadian “O”, seperti adanya kemampuan berbicara yang lancar, mengemukakan pendapat dengan baik, ekspresi wajah dan suara yang menarik, kritis, serta memiliki tingkat antusiasme dan energi yang tinggi. Zimmerman (2008) menemukan hubungan yang positif antara kepribadian “O” dengan pergantian eksekutif di perusahaan. Oleh sebab itu, jika CEO yang 8 berkepribadian “O” mendapat tawaran di perusahaan baru dengan nilai kompensasi yang lebih baik, sangat dimungkinkan perpindahan akan terjadi.

Pengaruh Kepribadian atas Hubungan Kompensasi pada Pergantian CEO (skripsi dan tesis)

Studi Zimmerman (2008) dijelaskan bahwa penting memahami hubungan antara jenis kepribadian dengan pergantian CEO secara teoritika, karena dengan memahami bagaimana jenis kepribadian tertentu yang akan mempengaruhi keinginan untuk keluar dari perusahaan. Jika pergantian CEO tersebut dapat dikurangi sepertinya akan berdampak 6 pada efisiensi terhadap kos perusahaan, terutama yang berkaitan dengan perekrutan dan pengembangan sumber daya manusia. Hasil meta-analisis Zimmerman (2008) menemukan bahwa jenis kepribadian memiliki dampak terhadap keinginan serta perilaku pergantian individual, yang mana Emotional Stability/Neuroticism berhubungan positif dengan keinginan keluar, sementara Conscientiousness dan Agreeableness berhubungan negatif dengan keputusan pergantian. Openness berpengaruh langsung pada pergantian mungkin dikarenakan individu yang berkepribadian ini terbuka untuk mencari pekerjaan di lingkungan yang baru (Hogan, 1983), memiliki kebutuhan (ketertarikan) yang luas (Costa & McCrae, 1985; Fiske, 1949), atau mudah berpindah orientasi (Howarth, 1976), dalam Zimmerman (2008). Extraversion ditemukan memiliki korelasi 0.04 dengan pergantian namun tidak signifikan. Hasil ini mungkin karena disebabkan oleh kepribadian yang Extraversion adalah individu yang pandai dalam berkomunikasi namun tidak memiliki kemampuan kerja yang baik. Namun begitu, temuan Zimmerman ini tidak konsisten dengan hasil studi Barrick and Mount (1991) yang menemukan bahwa kepribadian memiliki hubungan yang lemah dengan pergantian, tapi mendukung temuan pada penelitian Salgado (2002)

Teori kepribadian (personality theory) (skripsi dan tesis)

Teori kepribadian (personality theory) adalah teori yang penting di dalam menjelaskan pengaruh kepribadian atas hubungan kompensasi dengan pergantian CEO. Teori kepribadian adalah cabang dari ilmu psikologi yang fokus pada gambaran koheren dari orang dan proses utama perkembangan psikologisnya; menginvestigasi perbedaan individu (bagaimana orang berbeda satu sama lain); dan menginvestigasi sifat manusia (bagaimana masyarakat perilaku) (Boeree, 1997: 6). Jung (1934 – dalam Boeree 1997) menawarkan definisi kepribadian sebagai realitas sebuah keistimewaan bawaan mahluk hidup. Hal ini yang selanjutnya mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindakan berani dalam menghadapi kehidupan.

Labor Market Theory for Executive (Teori Pasar Tenaga Kerja untuk Eksekutif) (skripsi dan tesis)

. Kaplan (1998) menjelaskan, pasar akan membayar CEO yang memiliki talenta khusus dengan harga yang lebih tinggi, karena dianggap dapat membawa perusahaan memenangkan persaingan di pasar produk. Pasar tenaga kerja dikatakan bekerja jika tiga fungsinya bekerja, yakni sudah ada delegasi tugas kendali, kompensasi yang dibangun sesuai dengan tujuan pemilik perusahaan, dan terakhir memperhitungkan kinerja jenjang karir eksekutif (Rosen (1990).

Model Porter and Lawler (skripsi dan tesis)

Model Porter and Lawler menawarkan hal yang baru untuk menutupi beberapa kelemahan teori ekspektansi yang telah dikembangkan oleh Vromm (1964). Model Porter and Lawler ini konsisten dengan model ekspektasi Vroom, yang intinya adalah mengusulkan bahwa motivasi karyawan tergantung pada: (1) sejauhmana manfaat yang diterima oleh karyawan tertentu, dan (2) keyakinan karyawan terhadap imbalan yang mereka terima disebabkan oleh kinerja mereka di perusahaan. Model ini adalah model yang mendasari pemikiran tentang hubungan antara kinerja, kompensasi, kepuasan, serta persepsi terhadap keadilan atas kompensasi (reward) yang diterima oleh karyawan (termasuk CEO).

Equity theory vs expectancy theory (skrispi dan tesis)

. Secara tradisional, motivasi pembayaran dapat dijelaskan dengan menggunakan dua teori, equity theory dan expectancy theory (Ellig, 2007). Equity theory (teori keadilan) memprediksi bahwa individu akan meningkatkan kinerja jika mereka yakin level pembayaran yang mereka terima lebih besar dibanding dengan luaran, dan sebaliknya, kinerja akan menurun jika mereka yakin tingkat pembayaran lebih rendah dari kinerja yang mereka berikan. Dalam formulasi teori keadilan, Adams (1965, dalam Lindquist, 1995) menjelaskan jika eksekutif merasa yakin bahwa kompensasi yang mereka terima tidak sesuai dengan kinerja yang telah mereka berikan, hal dramatis yang akan mereka akan memutuskan untuk meninggalkan perusahaan. Penjelasan teori keadilan didukung oleh expectancy theory (teori harapan), yang menjelaskan bahwa individu akan meningkatkan luaran mereka di dalam harapan untuk menerima peningkatan pembayaran. Untuk kasus eksekutif, jika individu tersebut tidak menerima peningkatan yang konsisten terhadap peningkatan kinerja yang mereka berikan, individu (dengan menggunakan teori keadilan) sepertinya akan menurunkan kinerja mereka atau mencari pekerjaan baru

Pengertian Ekonomi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Ekonomi merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang banyak, bervariasi, dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi, dan/atau distribusi. Pengertian ekonomi menurut Iskandar Putong (14: 2002) adalah semua yang menyangkut halhal yang berhubungan dengan perikehidupan dalam rumah tangga. Menurut Samuelson (4: 2003) ilmu ekonomi adalah kajian bagaimana masyarakat menggunakan sumber daya yang langka untuk memproduksi komoditi-komoditi yang berharga dan mendistribusikannya kepada masyarakat luas. Prospek dan tantangan di masa depan merupakan bagian integral dari globalisasi ekonomi yang berpengaruh terhadap profesionalisme pengelolaan usaha. Salah satu aspek pengelolaan usaha baik pada sektor formal maupun non formal adalah kewajiban perusahaan membuat laporan keuangan sesuai dengan besar kecilnya transaksi keuangan suatu usaha. Sebagai bagian ilmu ekonomi yang mempelajari siklus/proses kegiatan dari seluruh transaksi keuangan perlu dilaksanakan di sekolah untuk membangun pemahaman dan keterampilan Akuntansi. Dalam 10 pembelajaran di sekolah, mata pelajaran Akuntansi merupakan bagian dari mata pelajaran Ekonomi yang diajarkan di SMA. Akuntansi merupakan bahan kajian mengenai suatu sistem untuk menghasilkan informasi berkaitan dengan transaksi keuangan. Informasi tersebut dapat digunakan dalam rangka pengambilan keputusan dan tanggung jawab di bidang keuangan baik oleh pelaku ekonomi swasta (akuntansi perusahaan), pemerintah (akuntansi pemerintah), ataupun organisasi masyarakat lainnya (akuntansi publik). Pengertian akuntansi menurut American Accounting Association adalah “Accounting as the process identifiying, measuring, and communicating economic information to permit informed judgements and decisions by users of the information” (Sumarsono, 2004: 3). Definisi selanjutnya terdapat pada Accounting Principles Board (APB) No. 4 yang menjelaskan akuntansi sebagai suatu aktivitas jasa yang memiliki fungsi menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang satuan-satuan ekonomi yang dapat bermanfaat dalam menetapkan pilihan-pilihan yang logis diantara berbagai tindakan alternatif (Suwardjono, 2010: 9). Definisi akuntansi menurut Haryono Yusuf (2001: 4) mencakup 2 (dua) pengertian, yaitu : 1) Ditinjau dari sudut pemakainya, akuntansi adalah suatu disiplin yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan suatu organisasi. 2) Ditinjau dari sudut kegiatannya, akuntansi didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan, dan penganalisisan data keuangan suatu organisasi. 11 Secara umum, ekonomi dapat dipahami sebagai suatu kegiatan atau usaha tentang bagaimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya dan bagaimana mengelola sumber daya yang terbatas atau langka, sedangkan akuntansi (accounting) dapat dipahami sebagai suatu proses kegiatan mengolah data keuangan (input) agar menghasilkan informasi keuangan (output) yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan atau organisasi ekonomi yang bersangkutan.

Pengaruh Beban Pajak Tangguhan terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Kenaikan kewajiban pajak tangguhan konsisten dengan perusahaan yang mengakui pendapatan lebih awal atau menunda biaya untuk tujuan pelaporan keuangan komersial pada periode tersebut dibanding tujuan pelaporan pajak. Tindakan perusahaan mengakui pendapatan lebih awal dan menunda biaya mengindikasikan  bahwa manajemen melakukan manajemen laba pada laporan keuangan komersial. Semakin tingginya praktik manajemen laba, maka semakin tinggi kewajiban pajak tangguhan yang diakui oleh perusahaan sebagai beban pajak tangguhan (Phillips et al., 2003).
Holland dan Jackson (2002) mengungkapkan bahwa terdapat hubungan signifikan antara beban pajak tangguhan terhadap indikasi perusahaan melakukan manajemen laba. Phillips et al. (2003) membuktikan beban
pajak tangguhan secara signifikan dapat mendeteksi manajemen laba untuk menghindari penurunan laba, sementara untuk tujuan menghindari kerugian, beban pajak tangguhan dianggap lebih superior dibandingkan
model akrual dalam mendeteksi manajemen laba . Hasil penelitian Yulianti (2004) membuktikan bahwa beban pajak tangguhan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap probabilitas perusahaan melakukan manajemen laba untuk menghindari kerugian, artinya semakin besar nilai variabel beban pajak tangguhan, semakin besar probabilitas perusahaan tersebut melakukan
manajemen laba untuk menghindari kerugian. Selain itu, Yulianti (2004) menemukan bahwa variabel beban pajak tangguhan dapat menjelaskan probabilitas perusahaan melakukan manajemen laba dengan tingkat keyakinan yang lebih tinggi 5% dibandingkan model discretionary accrual, sedangkan untuk tingkat keyakinan antara beban pajak tangguhan dengan total accrual memiliki tingkat keyakinan yang sama yaitu pada level 95%.
Lestari (2008) membuktikan bahwa beban pajak tangguhan berpengaruh positif dalam mendeteksi manajemen laba untuk menghindari penurunan laba pada perusahaan manufaktur. Selain itu, Lestari (2008)  menemukan bahwa rasio profitabilitas tidak berpengaruh positif secara signifikan terhadap perusahaan yang melakukan manajemen laba. Hal ini dikarenakan profitabilitas merupakan hasil bersih dari serangkaian kebijakan
dan keputusan manajemen laba yang mencerminkan prestasi dan kinerja yng telah dicapai oleh perusahaan (Brigham, 2006:89 dalam Lestari, 2008)

Perbedaan Laba Akuntansi dengan Laba Fiskal (Book-Tax Differences) (skripsi dan tesis)

Pada Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) No. 46 paragraf 2, laba akuntansi didefinisikan sebagai laba atau rugi bersih selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak. Penghasilan kena pajak atau laba fiskal
(taxable profi t) atau rugi pajak (tax loss) berdasarkan PSAK No. 46 adalah laba atau rugi selama satu periode yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan laba ini menjadi dasar penentuan beban pajak tangguhan.
Manajemen memiliki dorongan yang berbeda dalam melaporkan laba akuntansi dan laba fiskal ini, karena laba akuntansi secara implisit atau secara eksplisit digunakan dalam kontrak (misalnya, kompensasi rencana dan
persyaratan hutang) dan penilaian saham. Manajemen umumnya memilih pendapatan yang lebih tinggi dan memiliki dorongan untuk mengelola kenaikan laba akuntansi. Sebaliknya, laba fiskal digunakan untuk menentukan
pajak perusahaan yang harus dibayar, dengan laba fiskal yang lebih tinggi mengakibatkan pembayaran pajak yang lebih tinggi, sehingga manajemen terdorong untuk mendukung penurunan laba fiskal (Chen et al., 2007)
Perbedaan antara laba akuntansi dengan laba fiskal (book-tax differences) menjadi hal yang menarik bagi penelitian sebelumnya, karena perbedaan antara laba akuntansi dengan laba fiskal dapat memberikan informasi
adanya management discretion dalam proses akrual (Wijayanti, 2006). Lebih lanjut dikatakan, bahwa laba fiskal dapat digunakan sebagai benchmark untuk mengevaluasi laba akuntansi. Perbedaan antara laba akuntansi dengan laba fiskal (book-tax differences) dapat digunakan sebagai diagnosa untuk mendeteksi adanya manipulasi pada biaya utama perusahaan. Plesko (2002) dalam Phillips et al. (2003) mengungkapkan bahwa semakin besar
perbedaan antara laba fiskal dengan laba akuntansi menunjukkan semakin besarnya diskresi manajemen. Besarnya diskresi manajemen tersebut terefleksikan dalam beban pajak tangguhan dan digunakan untuk mendeteksi praktik manajemen laba pada perusahaan

Manajemen Risiko Usaha Pertanian (skripsi dan tesis)

Menurut Sriyadi (2014), manajemen risiko merupakan suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektifitas dan efisiensi yang lebih tinggi. Karena itu perlu terlebih dahulu dipahami tentang konsep-konsep yang dapat memberikan makna, cakupan yang luas dalam rangka memahami proses manajemen risiko itu. Djojosoedarso (2003) menyatakan bahwa manajemen risiko merupakan berbagai cara penanggulangan risiko. Peltier (2001), manajemen risiko merupakan proses mengidentifikasi risiko, mengukur untuk mengurangi risiko.

Pendapat lain yaitu menurut Dorfman (2004) manajemen risiko merupakan proses logis yang digunakan oleh perusahaan bisnis dan individual. Suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis, serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi juga disebut manajemen risiko (Darmawi, 2016). Manajemen risiko dalam pertanian merupakan langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi berbagai risiko dari aktivitas usahatani.

Manajemen risiko dalam pertanian merupakan solusi yang harus dilakukan oleh petani dalam melakukan aktivitas usahatani tembakau untuk meminimalkan risiko yang akan diterima. Aktivitas usahatani juga merupakan aktivitas ekonomi. Petani merupakan pelaku utamanya, dengan tujuan mencari keuntungan (profit). Risiko – risiko pertanian yang ada akan mengancam total penerimaan dari petani, sehingga manajemen risiko pertanian perlu untuk dilakukan.

Usaha dibidang pertanian memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan usaha lainnya sehingga memerlukan pengelolaan yang baik agar usahanya dapat berjalan secara berkesinambungan. Petani memiliki banyak pilihan dalam mengelola risiko usaha yang dihadapinya antara lain dengan melakukan diversifikasi usaha (enterprise diversification), integrasi vertikal (vertical integration), kontrak produksi (production contract), kontrak pemasaran (marketing contract), perlindungan nilai (hedging), asuransi (insurance) (Arham, 2016)

Menurut Debertin (dalam Arham, 2016) bahwa salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh petani untuk mengurangi kerugian ketika alam dan pasar dalam kondisi kurang menguntungkan adalah dengan melakukan diversifikasi usaha. Strategi pengelolaan risiko yang dapat dilakukan oleh petani dapat dikelompokkan atas tiga yaitu:

  1. strategi ex-ante yaitu strategi yang dilakukan oleh petani sebelum terjadinya guncangan. Hal ini bertujuan agar usahatani yang dikelolah oleh petani tidak berada pada posisi yang rawan,
  2. strategi interactive yaitu strategi yang dilakukan oleh petani pada saat terjadinya guncangan dengan melakukan realokasi sumberdaya agar dampak risiko dapat diminimalkan, dan
  3. strategi post-ante yaitu strategi yang dilakukan setelah terjadi risiko yang bertujuan untuk meminimalkan dampak risiko berikutnya

 

Jenis Resiko Usaha Pertanian (skripsi dan tesis)

Harwood et al (1999), menjelaskan beberapa risiko yang sering terjadi pada pertanian dan dapat menurunkan tingkat pendapatan petani, yaitu:

  1. Risiko Hasil Produksi

Fluktuasi hasil produksi dalam pertanian dapat disebabkan karena kejadian yang tidak terkontrol. Biasanya disebabkan oleh kondisi alam yang ekstrim seperti curah hujan, iklim, cuaca, dan serangan hama dan penyakit. Produksi juga harus memperhatikan teknologi tepat guna untuk memaksimumkan keuntungan dari hasil produksi optimal.

  1. Risiko Harga atau Pasar

Risiko harga dapat dipengaruhi oleh perubahan harga produksi atau input yang digunakan. Risiko ini muncul ketika proses produksi sudah berjalan. Risiko ini lebih disebabkan oleh proses produksi dalam jangka waktu lama pada pertanian, sehingga kebutuhan akan input setiap periode memiliki harga yang berbeda. Kemudian adanya perbedaan permintaan pada lini konsumen domestik maupun internasional.

  1. Risiko Institutsi

Institusi atau kelembagaan mempengaruhi hasil pertanian melalui kebijakan dan peraturan. Kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan proses produksi, distribusi, dan harga input-output dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan produksi petani. Fluktuasi harga input maupun output pertanian dapat mempengaruhi biaya produksi.

  1. Risiko Manusia

Risiko ini disebabkan oleh tingkah laku manusia dalam melakukan proses produksi. Sumberdaya manusia perlu diperhatikan untuk menghasilkan output optimal. Moral manusia dapat menimbulkan kerugian seperti adanya kelalaian sehingga menimbulkan kebakaran, pencurian, dan rusaknya fasilitas produksi.

 

  1. Risiko Keuangan

Risiko keuangan merupakan dampak yang ditimbulkan oleh cara petani dalam mengelola keuangannya. Modal yang dimiliki dapat digunakan secara optimal untuk menghasilkan output. Peminjaman modal yang banyak dilakukan oleh petani memberikan manfaat seimbang berupa laba antara pengelola dan pemilik modal.

Risiko Usaha Pertanian (skripsi dan tesis)

Risiko merupakan suatu hal yang harus dihadapi siapa saja. Tindakan untuk menghindari risiko merupakan hal yang cukup sulit untuk dilakukan, sehingga yang paling mudah ialah bagaimana mengelola risiko dengan baik.

Risiko yang dikelola dengan baik akan meminimalisir kerugian yang diperoleh. Risiko dalam bisnis merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Risiko yang paling umum ditemui bisa dibagi ke dalam tiga kategori: keuangan, operasional, dan strategis. Selain itu, risiko bisa bersifat internal atau eksternal kelembagaan. Risiko internal sebagian besar berada dalam kendali petani karena terkait dengan sistem operasional dan keputusan manajemen. Risiko eksternal sebagian besar di luar kendali petani dikarenakan terkait dengan alam seperti bencana alam serta cuaca yang tidak menentu (Goldberg dan Palladini, 2011).

Risiko selalu ada dalam setiap dunia usaha. Risiko dalam bisnis menjadi suatu kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Dunia usaha tidak terlepas dari adanya risiko. Kata risiko telah banyak digunakan dalam berbagai pengertian dan sudah biasa dipakai dalam dunia bisnis maupun usaha. Kegiatan bisnis bidang pertanian pun erat kaitannya dengan istilah risiko. Pengusaha maupun petani umumnya menggunakan istilah risiko untuk menggambarkan suatu kejadian yang merugikan. Pemahaman setiap orang terhadap risiko bisa berbeda-beda tergantung pada sejauh mana orang tersebut mengerti konsep dan definisi risiko. Keputusan secara umum dibagi menjadi dua kelompok, yaitu situasi keputusan yang pasti, dan situasi keputusan yang tidak pasti atau dalam kondisi risiko. Risiko merupakan peluang suatu kehilangan atau kerugian (Harwood et al, 1999).

Risiko yang dihadapi dalam kegiatan bisnis maupun produksi, disebabkan oleh adanya sumber-sumber penyebab terjadinya risiko. Identifikasi terhadap sumber risiko produksi yang dihadapi penting untuk dilakukan. Petani menghadapi beberapa risiko produksi seperti risiko dari pemilihan lahan yang tepat, iklim, pengaturan irigasi dan variabel lainnya, hal ini sesuai dengan pernyataan Hardwood et al (1999). Risiko produksi lainnya yang akan dihadapi petani dapat berasal dari hama dan penyakit.

Risk averse, risk neutral dan risk taker merupakan tiga kriteria perilaku petani dalam menghadapi risiko, hal itu sesuai dengan pernyataan Debertin dalam Assafa (2014). Setiap petani memiliki perbedaan perilaku dalam menghadapi risiko yang dihadapi. Petani yang risk averse merupakan perilaku petani yang tidak siap untuk menghadapi kerugian. Petani akan mengharapkan pendapatan yang lebih tinggi jika menghadapi risiko yang tinggi. Perilaku risk taker pada petani yang berani mengambil kesempatan walaupun hasil yang diperoleh rendah. Pendapatan rendah yang dihadapi petani tidak mempengaruhi keinginan petani untuk menjalankan kegiatan produksinya. Petani risk neutral menunjukkan perilaku yang tidak peka terhadap besar atau kecilnya risiko yang dihadapi

Kinerja Perusahaan (skripsi dan tesis)

Kinerja merupakan sesuatu yang sangat penting bagi perusahaan saat dikaitkan dengan aktivitas maupun kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. (Solechan dan Setiawati, 2009: 117) mendefinisikan kinerja sebagai suatu tindakan seseorang untuk memenuhi harapan yang berhubungan dengan fungsinya atau gambaran reaksi dari pekerjaannya. Maryoto (2000:91) dalam Solechan dan Setiawati (2009: 119) kinerja karyawan adalah hasil kerja selama periode tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, misal standar, target atau sasaran atau kriteria yang telah disepakati bersama. Sementara itu, Gibson et al (dalam Narmodo dan Wajdi, 2008: 33) menyatakan bahwa kinerja adalah hasil yang diinginkan dari perilaku. Kinerja individu adalah dasar untuk kinerja perusahaan. Kesimpulan bahwa kinerja perusahaan merupakan tindakan untuk memenuhi harapan perusahaan dalam hubungannya dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan

Sistem Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Sistem akuntansi manajemen adalah sistem yang mengumpulkan data operasional dan finansial, memprosesnya, menyimpannya dan melaporkannya kepada pengguna, yaitu para pekerja, manajer, dan eksekutif (Desmiyawati, 2004 dalam Marina, 2009: 59). Dengan penjelasan diatas mengilhami Chenhall dan Morris merumuskan kharakteristik Sistem Informasi Akuntansi Manajemen yang bersifat broad scope, timeliness, aggregated, dan integrated (Chenhall dan Morris, 1986, dalam Marina, 2009: 59). Mia dan Clarke (1999) dalam Faisal (2006) menyatakan bahwa penggunaan informasi sistem akuntansi manajemen (SAM) dapat membantu manajer dan organisasi untuk mengadopsi dan mengimplementasikan rencanarencana mereka dalam merespon lingkungan persaingan. SAM dilihat sebagai suatu sistem yang dapat memberikan informasi benchmarking dan monitoring dari informasi internal dan historis yang secara tradisional dihasilkan SAM.

Akuntansi Manajemen (skripsi dan tesis)

Akuntansi manajemen timbul karena akibat adanya kebutuhan akan informasi akuntansi yang dapat membantu manajemen dalam memimpin suatu perusahaan yang semakin besar dan semakin kompleks. Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem informasi yang mana dengan informasi ini manajemen dapat mengambil keputusan-keputusan dalam hal memimpin selia mengendalikan kegiatan-kegiatan perusahaan. Seorang manajer harus dapat menjabarkan teori manajemen dan teoriteori lainnya dalam bentuk angka-angka yang nyata, sehingga manajemen dapat menganalisa dan menginterprestasikan angka-angka tersebut dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian pengertian lain dari akuntansi manajemen adalah bagaimana menggunakan data yang tersedia untuk tujuan pengambilan keputusan (Sucipto, 2004: 76). Dalam rangka pengambilan keputusan manajemen harus mempertimbangkan tindakan-tindakan alternatif. Oleh karena itu akuntan manajemen harus menyediakan data-data yang cukup lengkap tentang perhitungan masing-masing altematif, dan yang akan dipilih tentunya altematif yang memberikan keuntungan lebih besar bagi perusahaan. Dalam hal ini akuntan manajemen akan mencatat dan mengumpulkan data-data yang ada di perusahaan baik data moneter maupun non moneter dan juga data-data di luar perusahaan, sehingga apabila manajer membutuhkan data yang dimaksud dapat dengan segera dipenuhi. Menurut Garrison dan Norren (2000) akuntansi manajemen adalah akuntansi yang berkaitan dengan penyediaan informasi kepada para manajer untuk membuat perencanaan dan pengendalian operasi serta dalam pengambilan keputusan. Dapat disimpulkan bahwa akuntansi manajemen adalah penerapan teknik-teknik dan konsep-konep yang tepat dalam pengelolaan data ekonomi historikal dan yang diproyeksikan dari suatu satuan usaha untuk membantu manajemen dalam menyusun rencana dan tujuan-tujuan ekonomi yang rasional

Sistem Informasi (skripsi dan tesis)

Untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi pihak luar maupun dalam perusahaan disusun suatu sistem. Sistem ini direncanakan untuk menghasilkan informasi yang berguna bagi pihak luar maupun dalam perusahaan. Sistem yang disusun untuk suatu perusahaan dapat diproses dengan cara manual (tanpa mesin-mesin pembantu) atau proses dengan menggunakan mesin-mesin mulai dari mesin pembukuan yang sederhana dan komputer. Menurut Baridwan (2000:3), sistem adalah kerangka dari prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan skema yang menyeluruh untuk melaksanakan suatu kegiatan atu fungsi dari perusahaan.
Mulyadi (2001:5) mendefinisikan Sistem adalah Suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan, sedangkan prosedur adalah suatu urutan kegiatan klerikal, biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen atau lebih, yang dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang terjadi berulang-ulang. Dapat disimpulkan bahwa sistem
ISSN 2303-1174 Cicilia C. Luther. Pengaruh Penggunaan Informasi…
506 Jurnal EMBA
Vol.4 No.1 Maret 2016, Hal. 504-513
adalah prosedur saling berhubungan menurut pola terpadu melaksanakan kegiatan perusahaan. Sistem akuntansi tidak hanya digunakan untuk mencatat transaksi keuangan yang telah terjadi saja, namun sangat berperan dalam melaksanakan bisnis perusahaan. Pengembangan sistem akuntansi memiliki tujuan umum sebagai berikut :
1. Untuk menyediakan informasi bagi pengelolaan kegiatan usaha baru.
2. Untuk memperbaiki informasi yang dihasilkan oleh sistem yang sudah ada, baik megenai mutu, ketetapan penyajian, maupun struktur informasinya.
3. Untuk memperbaiki pengendalian akuntansi dan pengecekan intern yaitu untuk memperbaiki tingkat keandalan akuntansi dan untuk menyediakan catatan lengkap mengenai pertanggungjawaban dan perlindungan kekayaan perusahaan.
4. Untuk mengurangi biaya kerikal dalam penyelenggaraan catatan akuntansi.

Audit (skripsi dan tesis)

Secara umum auditing adalah proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataanpernyataan
tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada para pemakai
yang berkepentingan. (Mulyadi, 2002 : 9). Tujuan audit secara umum atas laporan keuangan oleh auditor adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan. Asersi adalah pernyataan manajemen yang terkandung dalam komponen laporan
keuangan yang dapat bersifat implisit atau eksplisit. (Arens, 1995 : 114).

Manfaat Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Manfaat laporan keuangan bisa digunakan oleh para pengguna laporan keuangan. Berikut adalah para pengguna laporan keuangan dan
manfaatnya :
1. Investor
Untuk membantu menentukan tindakan apakah yang harus dilakukan di dalam melakukan penilaian investasi perusahaan.
2. Pemegang saham
Untuk memperoleh informasi mengenai harga saham dan transaksi-transaksi lainnya sangat dibutuhkan para pemegang saham dalam menentukan keputusan yang dapat mempengaruhi kestabilan harga saham.
3. Manajer
Harus memegang kendali tentang hak dan kewajiban mereka. Hak dan kewajiban tersebut akan dilaksanakan oleh manajemen berdasarkan
laporan keuangan.
4. Karyawan
Merupakan salah satu faktor untuk dapat mencapai tujuan perusahaan. Mereka tertarik kepada informasi mengenai stabilitas, profitabilitas serta informasi yang memungkinkan untuk menilai kemampuannya
dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
5. Pemerintah
Berkepentingan terhadap aktivitas perusahaan, seperti halnya dalam menetapkan kebijaksanaan pajak serta sebagai dasar untuk menyusun
statistik pendapatan nasional.

6. Masyarakat Laporan keuangan membantu masyarakat dengan
menyediakan informasi kecenderungan dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan dan rangkaian aktivitasnya

Pengaruh Kompleksitas Operasi Perusahaan Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis)

Tingkat kompleksitas operasi sebuah perusahaan yang bergantung pada jumlah dan lokasi unit operasinya (cabang) serta diversifikasi jalur produk dan pasarnya, lebih cenderung mempengaruhi waktu yang dibutuhkan auditor untuk menyelesaikan pekerjaan auditnya. Sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi audit delay. Hubungan tersebut juga didukung oleh penelitian
Ashton, Willingham dan Elliot dalam Rahayu (2011) yang menemukan bahwa terdapat hubungan positif antara kompleksitas operasi perusahaan dengan audit delay. Jumlah anak perusahaan suatu perusahaan mewakili kompleksitas jasa audit yang diberikan yang merupakan ukuran rumit atau tidaknya transaksi yanng dimiliki oleh klien KAP untuk di audit (Hay et al., dalam Sulistiyo, 2010). Menurut Beams dalam Halim (2000), apabila perusahaan
memiliki anak perusahaan didalam negeri maka transaksi yang dimiliki klien semakin rumit karena ada laporan konsolidasi yang perlu di audit oleh auditor. Selain itu apabila perusahaan memiliki anak perusahaan diluar negeri maka laporan tambahan yang perlu di audit adalah laporan reasurement dan atau laporan-laporan transaksi. Penelitian yang dilakukan Owusu-Ansah dalam Sulistiyo (2010) menemukan bukti empiris bahwa tingkat kompleksitas operasi sebuah perusahaan memiliki hubungan positif sehingga akan
berpengaruh terhadap audit delay. Perusahaan yang memiliki unit operasi (cabang) lebih banyak akan memerlukan waktu yang lebih lama bagi auditor untuk melakukan pekerjan auditnya

Pengaruh Jumlah Komite Audit Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis)

Pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan bagi perusahaan publik untuk mencapai good corporate governance antara lain Bapepam-LK dengan Surat Edaran No. SE-03/PM/2000  mensyaratkan bahwa setiap perusahaan go publik di Indonesia wajib membentuk komite audit dengan anggota minimal 3 orang yang diketuai oleh satu orang komisaris independen perusahaan
dan dua orang dari luar perusahaan yang independen terhadap perusahaan. Selain independen surat edaran tersebut juga mensyaratkan bahwa anggota komite audit harus menguasai dan memiliki latar belakang akuntansi dan keuangan. Sementara bagi perusahaan BUMN/BUMD, sesuai dengan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: 117/M-MBU/2002 menyatakan bahwa: “Komisaris/Dewan Pengawas harus membentuk komite yang bekerja secara kolektif dan berfungsi membantu Komisaris/Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya, yaitu membantu Komisaris/ Dewan Pengawas dalam memastikan efektifitas sistem pengendalian intern,  efektivitas pelaksanaan tugas auditor eksternal dan auditor internal”.
Rahayu (2011) menyatakan dengan kontribusi yang diberikan oleh komite audit diharapkan dapat membantu proses audit yang dilakukan oleh auditor dan akhirnya dapat mempercepat penyelesaian laporan keuangan auditator

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan merupakan gambaran besar kecilnya perusahaan yang ditentukan berdasarkan ukuran nominal misalnya jumlah kekayaan dan total penjualan perusahaan dalam satu periode penjualan (Rahayu, 2011). Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep. 11/PM/1997 menyebutkan perusahaan kecil dan menengah berdasarkan aktiva (kekayaan) adalah badan hukum yang memiliki total aktiva tidak lebih dari seratus milyar, sedangkan perusahaan besar adalah badan hukum yang total aktivanya diatas seratus milyar (Yuliyanti, 2010). Penelitian ini menggunakan jumlah kekayaan (total asset) yang dimiliki perusahaan sebagai proksi ukuran perusahaan.
Menurut Courtis di New Zealand, penelitian Gilling, penelitian Davies dan Whitterd di Australia, dan lain sebagainya dalam Rachmawati (2008) menunjukkan bahwa audit delay memiliki hubungan negatif dengan ukuran perusahaan yang menggunakan proksi total aktiva. Artinya bahwa semakin besar aset perusahaan maka semakin pendek audit delay. Penyebabnya
adalah perusahaan – perusahaan go public atau perusahaan besar mempunyai sistem pengendalian internal yang baik sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam penyajian laporan keuangan perusahaan sehingga memudahkan auditor dalam melakukan pengauditan laporan keuangan.
Lemahnya pengendalian internal klien memberikan dampak audit delay yang semakin panjang karena auditor membutuhkan sejumlah waktu untuk mencari evidential matter yang lebih lengkap dan kompleks untuk mendukung opininya.

Pengaruh Jenis Opini Auditor Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis)

Opini atau pendapat auditor merupakan kesimpulan auditor berdasarkan hasil audit. Auditor menyatakan pendapatnya berpijak pada audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing dan atas temuan-temuannya. Ada lima tipe pendapat laporan audit yang diterbitkan oleh auditor (Mulyadi 2002, h.20-22): (1) Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion), (2) Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (Unqualified Opinion report with Explanatory Language), (3) Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion), (4) Pendapat tidak wajar (adverse Opinion), (5) Pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclaimer of Opinion). Opini selain wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) merupakan opini yang tidak diharapkan oleh semua manajemen. Semakin tidak baik opini yang diterima oleh perusahaan maka semakin lama laporan keuangan auditan dipublikasikan. Laporan keuangan yang disampaikan tidak tepat waktu mencerminkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap ,peraturan yang ada. Subekti dan Widiyanti (2004) membuktikan bahwa audit delay yang lebih panjang dialami oleh perusahaan yang menerima pendapat selain unqualified opinion. Hal ini dikarenakan pendapat selain unqualified opinion dianggap sebagai badnews, maka auditor akan melibatkan negosiasi dengan klien, konsultasi dengan partner auditor yang lebih senior atau staf teknis, dan perluasan lingkup audit, sehingga audit delay akan semakin panjang. Lain halnya dengan perusahaan yang menerima pendapat unqualified opinion, perusahaan tersebut akan melaporkan pendapat tepat waktu karena merupakan berita baik. Dalam hal ini, opini audit yang baik (unqualified opinion) harus mengemukakan bahwa laporan keuangan telah diaudit sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dan tidak ada penyimpangan material yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan

Pengaruh Kualitas Auditor Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis0

Kualitas auditor dapat dilihat dari afiliasi Kantor Akuntan Publik (KAP) big4 dan
non-big4. Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah suatu bentuk organisasi akuntan publik yang memperoleh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berusaha dibidang pemberian jasa professional dalam praktek akuntan publik (Rachmawati, 2008).
Pemilihan kantor akuntan publik yang berkompeten kemungkinan dapat membantu waktu penyelesaian audit menjadi lebih segera atau tepat waktu. Penyelesaian waktu audit secara tepat waktu kemungkinan dapat meningkatkan reputasi kantor akuntan publik dan menjaga kepercayaan
klien untuk memakai jasanya kembali untuk waktu yang akan datang. Dengan demikian besar kecilnya Ukuran Kantor Akuntan Publik kemungkinan dapat mempengaruhi waktu penyelesaian audit laporan keuangan.
Hasil penelitian Ashton, Willingham, dan Elliott (1987) dalam Rahayu (2011)
menemukan bahwa audit delay akan lebih pendek bagi perusahaan yang diaudit oleh KAP  yang tergolong besar. Hasil yang sama juga ditemukan Ahmad dan Kamarudin dalam Yuliana dan Ardiati (2004) yaitu bahwa audit delay pada KAP Big Four akan lebih pendek dibandingkan dengan audit delay pada KAP kecil. Hal ini diasumsikan karena KAP besar memiliki karyawan dalam jumlah yang besar, dapat mengaudit lebih efisien dan efektif, memiliki jadwal yang fleksibel sehingga memungkinkannya untuk menyelesaikan audit tepat waktu, dan memiliki dorongan yang lebih kuat untuk menyelesaikan auditnya lebih cepat guna menjaga reputasinya.

Peraturan Pemerintah Indonesia Mengenai Rotasi Wajib Auditor (skripsi dan tesis)

Keraguan mengenai independensi auditor menjadi isu yang banyak
diperbincangkan kalangan profesi akuntan. Isu tersebut berkaitan dengan
pemberian jasa audit oleh auditor. Pemerintah sebagai regulator berusaha mengatasi masalah ini dengan menerbitkan peraturan-peraturan yang membahas mengenai pergantian KAP secara wajib. Adanya peraturan tersebut diharapkan dapat memfasilitasi kepentingan dari semua pihak baik pihak auditor, pihak perusahaan, dan pihak eksternal.
Di Indonesia, pergantian KAP bersifat voluntary dan mandatory. Pergantian
secara mandatory (wajib dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 423/KMK.06/2002 tentang “Jasa Akuntan Publik”.
Pada tahun 2003 peraturan tersebut diperbaharui dengan Keputusan Menteri
Keungan Nomor 359/KMK.06/2003 pasal 2, yang mengatur bahwa pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama 5 (lima) tahun buku berturut-turut dan paling lama 3 (tiga) tahun buku berturut-turut oleh seorang Akuntan Publik. Perjalanan sebuah aturan selalu mengikuti perkembangan zaman begitu juga dengan peraturan mengenai pergantian auditor. Peraturan mengenai pergantian auditor tersebut mengalami penyempurnaan dengan dikeluarkannnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 pasal 3 tentang “Jasa Akuntan Publik”. Perubahan yang dilakukan adalah mengenai pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan suatu entitas dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama 6 (enam) tahun buku berturut-turut dan paling lama 3 (tiga) tahun buku berturut turut ole h seorang Akuntan Publik (pasal 3 ayat 1).
Kemudian Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dapat menerima kembali penugasan audit umum atas laporan keuangan klien yang sama setelah 1 (satu) tahun buku tidak memberikan jasa audit umum atas laporan keuangan keuangan klien yang sama (pasal 3 ayat 2 dan ayat 3). Adanya aturan tersebut menyebabkan perusahaan diwajibkan melakukan pergantian Akuntan Publik dan KAP setelah jangka waktu yang ditetapkan.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008
tentang “Jasa Akuntan Publik” menjadi landasan yang digunakan dalam penelitian ini karena periode waktu penelitian ini adalah 2010-2014. Peraturan tersebut telah berlaku semenjak 2008 sehingga dimulai dan mengikuti peraturan tersebut periode penelitian ini berlangsung selama 5 (lima) tahun berturut-turut

Opini Auditor (skripsi dan tesis)

Pendapat auditor dalam laporan keuangan auditan sangatlah penting bagi perusahaan maupun pihak-pihak luar yang membutuhkan informasi keuangan perusahaan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Terdapat lima jenis opini yang dikeluarkan oleh auditor atas laporan keuangan menurut Mulyadi (2009) yaitu sebagai berikut :

  1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion).

Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan oleh auditor jika tidak terjadi pembatasan dalam lingkup audit dan terdapat pengecualian yang signifikan 32 mengenai kewajaran dan penerapan Prinsip Akuntansi Berterima Umum dalam penyusunan laporan keuangan, konsistensi penerapan Prinsip Akuntansi Berterima Umum tersebut, serta pengungkapan memadai dalam laporan keuangan.

  1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan (Unqualified Opinion report with Explanatory Language).

Pendapat ini diberikan apabila audit telah dilaksanakan atau telah sesuai standar auditing. Penyajian laporan keuangan sesuai prinsip akuntansi yang diterima umum, tetapi terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan (penjelasan lain) laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan.

 

  1. Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion).

Auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian dalam laporan audit apabila lingkup audit dibatasi klien, auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisikondisi yang berada diluar kekuasaan klien maupun auditor, laporan keuangan tidak disusun dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tidak ditetapkan secara konsisten.

  1. Pendapat Tidak Wajar (adverse Opinion).

Pendapat tidak wajar merupakan kebalikan pendapat wajar tanpa pengecualian. Akuntan memberikan pendapat tidak wajar jika laporan keuangan klien tidak disusun berdasarkan Prinsip Akuntansi Berterima Umum sehingga tidak 33 menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas perusahaan klien.

  1. Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of Opinion).

Jika auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditor, maka laporan audit ini disebut dengan laporan tanpa pendapat (no opinion report). Kondisi yang menyebabkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat adalah:

  1. Pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap lingkungan audit.
  2. Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan kliennya.

Penelitian yang dilakukan Ahmad dan Kamarudin (2003) menyimpulkan bahwa opini audit berpengaruh positif terhadap audit report lag dimana audit report lag akan dialami lebih panjang pada perusahaan yang mendapatkan qualified opinion. Hal ini didasarkan adanya kemungkinan kontra antara auditor dengan manajemen perusahaan yang berpengaruh terhadap penerbitan laporan keuangan.

Adapun proses pemberian pendapat qualified opinion tersebut membutuhkan waktu yang lebih lama, karena hal ini melibatkan proses negosiasi yang cukup rumit antara auditor dengan manajemen perusahaan. Akan tetapi, Iskandar dan Trisnawati (2010) membuktikan bahwa opini audit tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Hal ini disebabkan pemberian opini audit dilakukan pada tahap terakhir pada proses audit, sehingga pendapat apapun yang diberikan auditor kepada perusahaan tidak mempengaruhi lamanya audit report lag

Ukuran Kantor Akuntan Publik (skripsi dan tesis)

Kantor akuntan publik (KAP) adalah suatu bentuk organisasi akuntan publik yang memperoleh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berusaha di bidang pemberian jasa profesional dalam praktik akuntan publik. Menurut Arens, et al. (2008), terdapat empat kategori ukuran kantor akuntan publik (KAP), antara lain KAP Internasional, KAP lokal dan regional, KAP nasional, dan KAP kecil.

Kantor akuntan publik (KAP) internasional dikenal dengan julukan “The Big Four” dimana masing-masing kantor akuntan publik (KAP) internasional memiliki kantor di setiap kota besar di Amerika Serikat dan di banyak kota besar di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Tabel berikut menunjukkan mitra KAP Internasional Big Four dengan KAP di Indonesia.

Tabel 1.2

Ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP)

 

The Big Four Mitra Indonesia
Deloitte Touche Tohmatsu Osman, Bing, Satrio dan rekan
Ernst and Young Purwantono, Sarwoko, dan Sandjaja
Kingsfield, Peat, Marwick, Goerdeller (KPMG) Siddharta dan Widjaja
Price Waterhouse Coopers (PWC) Haryanto, Sahari dan rekan

Sumber: Tuanakkotta (2011).

 

KAP besar cenderung memiliki karyawan dalam jumlah yang besar, dapat mengaudit lebih efisien dan efektif, memiliki jadwal yang fleksibel sehingga memungkinkannya untuk menyelesaikan audit tepat waktu, dan memiliki dorongan yang lebih kuat untuk menyelesaikan auditnya lebih cepat guna menjaga reputasinya (Utami, 2006).

Hal ini diperkuat oleh pendapat Prabandari dan Rustiana (2007) yang menyatakan bahwa KAP Big Four pada umumnya memiliki sumber daya yang lebih besar (kompetensi, keahlian, dan kemampuan auditor, fasilitas, sistem dan prosedur pengauditan yang digunakan, dll) dibandingkan dengan KAP non Big Four, sehingga KAP Big Four akan dapat menyelesaikan pekerjaan audit dengan lebih efektif dan efisien.

Selain itu, KAP Big Four cenderung memperoleh insentif yang lebih tinggi atas pekerjaan yang dilakukannya dibanding dengan KAP non Big Four. Proses pengauditan yang dilakukan KAP Big Four cenderung lebih singkat yang merupakan cara mereka untuk mempertahankan reputasinya. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa perusahaan yang diaudit oleh KAP yang termasuk Big Four cenderung lebih cepat menyelesaikan tugas audit bila dibandingkan dengan KAP non Big Four.

Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Walker dan Hay (2006) serta Iskandar dan Trisnawati (2010) menyatakan bahwa ukuran KAP berpengaruh terhadap audit report lag. Sedangkan Prabandari dan Rustiana (2007) menyatakan bahwa audit report lag tidak terbukti dipengaruhi oleh ukuran KAP. Menurut Prabandari dan Rustiana (2007), KAP Big Four lebih cepat menyelesaikan tugas audit, dikarenakan bahwa mereka harus menjaga reputasi. KAP Big Four umumnya memiliki sumber daya yang lebih besar dibandingkan dengan KAP non Big Four sehingga mereka dapat menyelesaikan pekerjaan auditnya relatif lebih efektif dan efisien.

Namun demikian, dengan adanya semakin ketatnya persaingan dalam lingkungan KAP, maka KAP non Big Four berusaha untuk mengaudit laporan keuangan klien dengan efektif dan efisien yang ditunjukkan bahwa dalam penelitian mereka selisih audit report lag pada perusahaan yang diaudit oleh KAP Big Four dan KAP non Big Four hanya selama 5 hari dengan selisih standar deviasi 3 hari. KAP non Big Four berusaha untuk memberikan jasa audit kepada kliennya dengan kualitas yang sama baiknya dengan KAP Big Four.

Berdasarkan Buku Profil Akuntan Publik dan Kantor AkuntanPublik tahun 2014 yang dipublikasikan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK), ukuran KAP dapat dibedakan berdasarkan komposisi jumlah rekan KAP sebagaimana diuraikan berikut ini :

  1. KAP Kecil : KAP Perseorangan
  2. KAP Menengah : KAP Persekutuan dengan 2-5 orang rekan
  3. KAP Besar : KAP Persekutuan dengan 6-10 orang rekan
  4. KAP Sangat Besar : KAP Persekutuan dengan >10 orang rekan, namun tidak termasuk KAP Big Four
  5. KAP Big Four : KAP yang bekerja sama dengan OAA yang merupakan kategori Big Four di dunia.

Sementara berdasarkan Mustofa (2014), ukuran KAP dapat dibedakan sebagai berikut:

  1. KAP Kecil : KAP Perseorangan
  2. KAP Menengah : KAP Persekutuan dengan 2-10 orang rekan

KAP Besar : KAP Persekutuan dengan >10 orang rekan

Auditor Switching (skripsi dan tesis)

 

Keraguan mengenai independensi auditor menjadi isu yang banyak diperbincangkan kalangan profesi akuntan. Isu tersebut berkaitan dengan pemberian jasa audit oleh auditor. Pemerintah sebagai regulator berusaha mengatasi masalah ini dengan menerbitkan peraturan-peraturan yang membahas mengenai pergantian KAP secara wajib. Adanya peraturan tersebut diharapkan dapat memfasilitasi kepentingan dari semua pihak baik pihak auditor, pihak perusahaan, dan pihak eksternal.

Di Indonesia, pergantian KAP bersifat voluntary dan mandatory. Pergantian secara mandatory (wajib dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 423/KMK.06/2002 tentang “Jasa Akuntan Publik”. Pada tahun 2003 peraturan tersebut diperbaharui dengan Keputusan Menteri Keungan Nomor 359/KMK.06/2003 pasal 2, yang mengatur bahwa pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama 5 (lima) tahun buku berturut-turut dan paling lama 3 (tiga) tahun buku berturut-turut oleh seorang Akuntan Publik.

Perjalanan sebuah aturan selalu mengikuti perkembangan zaman begitu juga dengan peraturan mengenai pergantian auditor. Peraturan mengenai pergantian auditor tersebut mengalami penyempurnaan dengan dikeluarkannnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 pasal 3 tentang “Jasa Akuntan Publik”. Perubahan yang dilakukan adalah mengenai pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan suatu entitas dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama 6 (enam) tahun buku berturut-turut dan paling lama 3 (tiga) tahun buku berturut turut ole h seorang Akuntan Publik (pasal 3 ayat 1). Kemudian Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dapat menerima kembali penugasan audit umum atas laporan keuangan klien yang sama setelah 1 (satu) tahun buku tidak memberikan jasa audit umum atas laporan keuangan keuangan klien yang sama (pasal 3 ayat  2 dan ayat 3). Adanya aturan tersebut menyebabkan perusahaan diwajibkan melakukan pergantian Akuntan Publik dan KAP setelah jangka waktu yang ditetapkan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 tentang “Jasa Akuntan Publik” menjadi landasan yang digunakan dalam penelitian ini karena periode waktu penelitian ini adalah 2010-2014. Peraturan tersebut telah berlaku semenjak 2008 sehingga dimulai dan mengikuti peraturan tersebut periode penelitian ini berlangsung selama 5 (lima) tahun berturut-turut.

Auditor switching  adalah pergantian auditor atau Kantor Akuntan Publik yang dilakukan secara mandatory atau voluntary. Pergantian tersebut dapat disebabkan beberapa faktor baik dari pihak perusahaan atau KAP. Faktor tersebut diantaranya ukuran KAP, ukuran perusahaan klien, pertumbuhan perusahaan klien, financial distress, pergantian manajemen, opini, dan peluang dalam manipulasi income.

Teori keagenan menggambarkan hubungan keagenan sebagai hubungan yang timbul karena adanya kontrak yang ditetapkan antara principal yang menggunakan agent untuk melaksanakan jasa yang menjadi kepentingan principal. Terdapat dua bentuk keagenan, yaitu antara manajer dengan pemegang saham dan hubungan antara manajemen dengan pemberi pinjaman. Berikut adalah gambaran hubungan auditor, perusahaan dan pengguna laporan keuangan diluar perusahaan:

Pergantian auditor secara mandatory tertuang dalam Undang-Undang No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik bahwa pemberian jasa audit oleh Akuntan Publik atas informasi keuangan historis keuangan suatu klien untuk tahun yang berturut-turut dapat dibatasi dalam jangka waktu tertentu untuk Perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan, dana pension, industri di sector pasar modal, Perusahaan asuransi, dan Badan Usaha Milik Negara. Lebih lanjut ditegaskan oleh Undang-Undang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2016 yang memberikan batasan paling lama 5 (lima) tahun buku berturut-turut dilakukan oleh KAP yang sama dan oleh Akuntan Publik yang sama. Pergantian Akuntan Publik secara voluntary artinya Perusahaan melakukan pergantian Akuntan Publik sendiri sebelum 5 (lima) tahun. Hal ini bisa terjadi karena dua alasan yaitu faktor dari aturan dari Peraturan Menteri Keuangan tersebut dan Perusahaan itu sendiri.Pergantian auditor yang terjadi karena faktor dari Perusahaan misalnya fee auditor yang terlalu tinggi dan kualitas auditor yang tidak sesuai dengan ekspektasi perusahaan, sedangkan faktor pergantian auditor karena faktor aturan Kementerian keuangan memang karena hal ini sudah diatur terlebih dahulu dalam Undang-Undang ataupun Peraturan Menteri Keuangan tersebut.

Saat ini pergantian auditor telah diatur dengan peraturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik yang merupakan peraturan lebih lanjut dari Undang-Undang No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Peraturan ini dirasakan akan dapat memberikan keuntungan tersendiri karena auditor dapat mempertahankan klien yang menggunakan jasanya untuk memeriksa laporan keuangan karena peraturan ini tidak mengatur batasan paling lama periode perikatan audit atas laporan keuangan historis dengan KAP yang sama, dengan catatan setiap paling lama 5 (lima) tahun buku berturut-turut KAP harus mengganti Akuntan Publik atau Akuntan Publik Terasosiasi yang melakukan audit atas laporan keuangan historis pada perusahaan tersebut

Pengertian Audit Delay (skrispi dan tesis)

 

Audit Delay didefinisikan sebagai lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit (Halim, 2000). Senada dengan pernyataan Halim, Aryati (2005) menyebutkan Audit Delay sebagai rentang waktu penyelesaian laporan audit laporan keuangan tahunan, diukur berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan keuangan auditor independen atas audit laporan keuangan perusahaan sejak tanggal tutup buku perusahaan, yaitu per 31 Desember sampai tanggal yang tertera pada laporan auditor independen.

Audit Delay adalah rentang waktu antara tanggal tutup buku dengan tanggal pelaporan laporan keuangan. Semakin lama rentang Audit Delay, semakin tidak tepat waktu. Ketepatan waktu merupakan salah satu syarat relevansi dan keandalan penyajian laporan keuangan, namun pada penerapan ketepatan waktu pelaporan terdapat banyak kendala. Untuk melihat ketepatan waktu, biasanya suatu penelitian melihat ketepatwaktuan pelaporan (lag). (Margaretta dan Soepriyanto, 2012)

Menurut Dyer dan McHugh, ada tiga kriteria ketepatwaktuan, yaitu: ketepatwaktuan audit (Auditors’ Report Lag) yaitu interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai tanggal laporan auditor ditandatangani; keterlambatan Pelaporan (Reporting Lag) yaitu interval jumlah hari antara tanggal laporan auditor ditandatangani sampai tanggal pelaporan oleh BEI; dan keterlambatan total (Total Lag) yaitu interval jumlah hari antara tanggal periode laporan keuangan sampai tanggal laporan dipublikasikan oleh bursa (Margaretta dan Soepriyanto, 2012)

Keterlambatan penyelesaian audit laporan keuangan dapat disebabkan karena perusahaan berusaha untuk mengumpulkan informasi yang banyak untuk menjamin keandalan dari laporan keuangan (IAI, 2007:8). Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal No. KEP 36/PM/2003 yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan yang disertai dengan laporan auditor independen harus disampaikan kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal laporan keuangan. Dalam peraturan ini dinyatakan bahwa dalam hal penyampaian laporan tahunan dimaksud melewati batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan, maka hal tersebut diperhitungkan sebagai keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan.

Menurut Dyer dan Mchugh dalam Pramesti dan Dananti (2012) membagi keterlambatan atau lag menjadi:

  1. Prelimary lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal diterimanya laporan keuangan pendahulu oleh pasar modal.
  2. Auditor’s signature lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal yang tercantum dalam laporan auditor.
  3. Total lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai sampai dengan tanggal diterimanya laporan ke tahunan publikasi oleh pasar

Administrasi Piutang (skripsi dan tesis)

Manajemen piutang dapat dikatakan efektif apabila administrasi piutang dan sistem pengendaliannya disusun secara teratur dan terarah. Hal ini mengakibatkan seluruh piutang dapat diketahui dan dikontrol dengan baik, sehingga penyelewengan atau kebocoran dana khususnya dalam hal ini dana piutang dapat dihindari atau diminimalkan. Selain itu, juga dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada pelanggan khususnya pelanggan kredit sehingga menjadi daya tarik sendiri yang dimiliki perusahaan.

Tujuan administrasi piutang adalah :

  1. Memberikan informasi penagihan untuk tepat waktu.
  2. Meyakinkan jumlah piutang itu memang ada, dan bukan fiktif.
  3. Menentukan tingkat kecairan, untuk pengelompokkan ke aktiva lancar atau aktiva lain-lain.
  4. Untuk mendapat dasar dalam membuat cadangan dan pengapsahan piutang.
  5. Untuk mengontrol apakah maksimum kredit masing-masing langganan terlampaui atau tidak.
  6. Sebagai sumber penelitian kondisi debitur.
  7. Sebagai kontrol terhadap saldo buku besar piutang.

Agar tujuan administrasi dapat dicapai maka selayaknya setiap perusahaan, dalam hal ini perusahaan dagang memiliki bagian khusus yang menangani hal-hal yang berhubungan dengan piutang, di mana bagian piutang memiliki fungsi seperti yang dikemukakan oleh Baridwan (2000,193) sebagai berikut :

  1. Membuat cadangan piutang yang dapat menunjukkan jumlah kredit-kredit kepada tiap-tiap langkah. Hal ini dapat memudahkan kita untuk mengetahui sejarah kreditnya, jumlah maksimum kredit dan keterangan lainnya yang diperlukan oleh bagian kredit.

 

 

 

  1. Menyiapkan dan mengirimkan surat pernyataan piutang.
  2. Membuat daftar analisa umur piutang tiap periode. Daftar ini digunakan untuk menilai keberhasilan kebijakan kredit yang dijalankan juga sebagai memo untuk mencatat kerugian piutang.

Biaya Atas Piutang (skripsi dan tesis)

Dalam proses penjualan kredit, perusahaan tidak akan terlepas dari resiko biaya atas kegiatan tersebut. Biaya-biaya tersebut menurut Adisaputro (2003,63) antara lain :

  1. Beban biaya modal

Piutang sebagai salah satu bentuk investasi akan menyerap sebagian dari modal perusahaan yang tersedia. Bila perusahaan menggunakan modal sendiri seluruhnya, maka dengan piutang modal yang tersedia untuk investasi bentuk lain (persediaan, aktiva tetap, dan lain-lain) akan berkurang. Dengan demikian, biaya modal besarnya sama dengan besarnya biaya modal sendiri. Bilamana modal sendiri tidak mencukupi sehingga perusahaan terpaksa menggunakan pinjaman bank, maka timbul biaya yang eksplisit dalam bentuk bunga modal pinjaman. Oleh karena itu, piutang sebagai investasi dibelanjai dengan modal sendiri atau modal luar yang selalu menambah beban tetap yang berwujud biaya modal. Dengan adanya piutang, kebutuhan modal kerja akan meningkat.

  1. Biaya administrasi piutang
    • Biaya organisasi atau unit kerja yang diserahi tugas mengelola piutang, yaitu gaji dan jaminan sosial lain bagi petugas penagihan dan pengadministrasian piutang.
    • Biaya penagihan misalnya biaya telepon, surat penagihan, biaya perjalanan bagi penagih piutang.

 

  1. Adanya piutang tak tertagih

Mungkin tidak semua piutang dapat tertagih, hal ini bisa saja disebabkan debitur lari atau bankrut. Dapat saja timbul piutang macet atau tak tertagih sama sekali, sehingga mengakibatkan adanya piutang tak tertagih (bad debts) sehingga perlu dibentuk cadangan piutang ragu-ragu yang dibentuk lewat penyisihan sebagian keuntungan penjualan. Pembentukan cadangan inilah merupakan salah satu bentuk biaya piutang. Jumlah biaya-biaya ini ada bersifat fixed seperti gaji personil penagih utang, ada yang bersifat variable seperti biaya perjalanan/penagihan piutang. Jumlah ini berubah dari waktu ke waktu, karena :

  • Perbedaan jumlah nasabah yang harus dilayani
  • Perbedaan nilai piutang keseluruhan yang harus dikelola.
  • Perbedaan fungsi piutang atau penjualan dengan kredit dari waktu ke waktu berhubungan dengan adanya perbedaan antara kondisi persaingan dan situasi ekonomi secara umum.
  • Perbedaan jangka waktu kredit yang diberikan

Pengertian Piutang (skripsi dan tesis)

Penerapan sistem penjualan secara kredit yang dilakukan perusahaan merupakan salah satu usaha perusahaan dalam rangka meningkatkan volume penjualan. Penjualan kredit tidak segera menghasilkan penerimaan kas, tetapi menimbulkan apa yang disebut dengan piutang, sehingga dengan kata lain piutang timbul karena perusahaan menerapkan sistem penjualan secara kredit.

Dalam berbagai refrensi piutang sering juga diartikan sebagai bentuk klaim yang ditujukan kepada pihak lain sebagai hasil dari transaksi untuk tujuan akuntansi sebagaimana definisi yang dikemukakan oleh Simon (1973) yang dikutip oleh Manulang (2005, 34) sebagai berikut : “The term receivable is applicable to all claims against other, wheter are claims for money, for goods, or for serving, for accounting purpose, however the term is employed is narrower sense to designate claims that are expected to be settled by the receipt of money”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa piutang antara lain merupakan semua tuntutan terhadap langganan baik berbentuk perkiraan uang, barang maupun jasa dan segala bentuk perkiraan seperti transaksi. Penjualan secara kredit menimbulkan hak bagi perusahaan yang melakukan penagihan pada langganannya, di mana hal itu ditentukan oleh persyaratan yang telah disepakati bersama pada saat melakukan transaksi.

Menurut Soemarso (2002, 338) piutang mengandung arti: “piutang adalah hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain, menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpiutang”. Piutang timbul karena penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan. Selain itu, Munir (2005, 15) lebih mengkhususkan definisi piutang pada piutang dagang: ”piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditur atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang dagang secara kredit”. Jadi, piutang dapat diartikan bahwa perusahaan memiliki hak penagihan terhadap pihak lain yang menjadi langganannya dan mengharap pembayaran dari mereka agar memenuhi kewajiban terhadap perusahaan.

Sementara itu Soemarso (2002, 338) juga mengelompokkan piutang menjadi dua yaitu:

  1. Piutang dagang, merupakan piutang yang berasal dari penjualan barang dan jasa yang merupakan kegiatan usaha normal perusahaan atau disebut juga piutang usaha (trade receivable);
  2. Piutang lain-lain (bukan dagang), merupakan piutang yang tidak berasal dari bidang usaha utama seperti: piutang pegawai, piutang dari perusahaan afilias, piutang bunga, piutang deviden, piutang pemegang saham dan lain-lain

Unsur-unsur Pengendalian Intern Model COSO (Commitee of Sponsoring Organization) terhadap Piutang Usaha (skripsi dan tesis)

Suatu komite yang diorganisir oleh lima organisasi profesi yaitu IIA, AICPA, IMA FEI, dan AAA pada bulan Oktober 1987 menghasilkan kajian yang dinamakan COSO framework of internal control. COSO mengeluarkan defenisi tentang pengendalian intern pada tahun 1992. COSO memandang pengendalian intern merupakan rangkaian tindakan yang menembus seluruh organisasi. COSO juga membuat jelas bahwa pengendalian intern berada dalam proses manajemen dasar, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring. Pengendalian bukanlah sesuatu yang ditambahkan ke dalam proses manajemen tersebut, akan tetapi merupakan bagian integral (bagian tak terpisahkan) dalam proses tersebut. Model COSO adalah salah satu model pengendalian internal yang banyak digunakan oleh para auditor sebagai dasar untuk mengevaluasi, mengembangkan pengendalian intern.

Menurut COSO (Sanyoto, 2007 : 267) bahwa “pengendalian intern adalah suatu proses, melibatkan seluruh anggota organisasi, dan memiliki tiga tujuan utama, yaitu efektivitas, dan efisiensi operasi, mendorong kehandalan laporan keuangan, dan dipatuhinya hukum dan peraturan yang ada.” Artinya, dengan adanya sistem pengendalian intern, maka diharapkan perusahaan dapat bekerja atau beroperasi secara efektif dan efisien, penyajian informasi dapat diyakini kebenarannya dan semua pihak akan mematuhi semua peraturan dan kebijakan yang ada, baik peraturan dan kebijakan perusahaan atau pun aturan legal / hukum pemerintah. Dengan dipatuhinya peraturan dan kebijakan maka penyimpangan dapat dihindari.

COSO menyebutkan (Sanyoto, 2007 : 267) bahwa “terdapat lima komponen pengendalian intern, yaitu lingkungan pengendalian, penentuan resiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pengawasan atau pemantauan”.

  1. Lingkungan pengendalian

Komponen ini meliputi sikap manajemen di semua tingkatan terhadap operasi secara umum dan konsep pengendalian secara khusus. Hal ini mencakup etika, kompetensi, serta integritas dan kepentingan terhadap kesejahteraan organisasi, juga tercakup struktur organisasi serta kebijakan dan filosofi manajemen. Lingkungan pengendalian merupakan hal dasar (fondasi) bagi komponen COSO. Manajemen harus paham pentingnya pengendalian intern. Menurut Daryanto (2000 : 182) “etika adalah ilmu tentang akhlak dan tata kesopanan” . Etika menurut Saefullah(2006 : 82) “adalah studi mengenai tanggung jawab yang terkait dengan apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah”. Kode etik merupakan upaya yang dapat dilakukan oleh entitas atau perusahaan dalam mendorong efektifnya pengendalian intern. Kode etik menetapkan standar aturan mengenai etika yang harus dijalankan oleh entitas.

Implementasi dari kode etik ini akan sangat efektif jika memenuhi dua syarat, yaitu pertama, entitas perlu menyatakan secara spesifik kepada karyawan mengenai kode etik yang mereka jalankan. Syarat kedua, agar kode etik ini bisa berjalan secara efektif adalah perlu adanya dukungan dari tim manajemen puncak. Tanpa ada dukungan dari manajemen puncak, kode etik ini akan sulit untuk diimplementasikan. Kompetensi adalah skill atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang sebagai modal dalam melaksanakan tugas atau kewajiban serta kemampuan bersaing dalam mencapai tujuan. Integritas adalah suatu sikap dalam menyatukan keinginan atau kehendak, kejujuran dan keikhlasan serta perbuatan antara orang-orang yang memiliki satu tujuan yang sama. Kompetensi dan integritas merupakan dua sikap yang harus dimiliki oleh setiap personil dalam suatu entitas. Tanpa kedua sikap tersebut, perusahaan akan sulit mencapai tujuannya.

Lingkungan pengendalian memeiliki empat unsur, filosofi dan gaya operasi, berfungsinya dewan komisaris dan komite audit, metode pengendalian manajemen, dan kesadaran pengendalian (Mulyadi, 2001). Filosofi adalah seperangkat keyakinan dasar yang menjadi parameter bagi entitas dan karyawannya. Filosofi merupakan apa yang seharusnya dikerjakan dan apa yang seharusnya tidak dikerjakan oleh entitas. Gaya operasi mencerminkan ide manajer tentang bagaimana operasi suatu kesatuan usaha harus dilaksanakan. Dewan komisaris adalah wakil pemegang saham. Dewan ini berfungsi mengawasi pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan oleh manajemen. Dewan komisaris yang aktif menjalankan fungsinya dapat mencegah konsentrasi pengendalian yang terlalu banyak di tangan manajemen.

Metode pengendalian manajemen merupakan metode perencanaan dan pengendalian alokasi sumber daya entitas dalam mencapai tujuannya. Kesadaran pengendalian dapat tercermin dari reaksi yang ditunjukkan oleh manajemen dari berbagai jenjang organisasi atas kelemahan pengendalian yang ditunjuk oleh akuntan intern atau akuntan publik. Jika manajemen segera melakukan tindakan koreksi atas temuan kelemahan pengendalian yang dikemukakan oleh akuntan intern atau akuntan publik, hal ini merupakan petunjuk adanya komitmen manajemen terhadap penciptaan lingkungan pengendalian yang baik.

 

  1. Penentuan resiko

Komponen ini telah menjadi bagian dari aktivitas audit internal yang terus berkembang. Penentuan resiko merupakan hal yang penting bagi manajemen. Penentuan resiko mencakup penentuan resiko di semua aspek organisasi dan penentuan kekuatan organisasi melalui evaluasi resiko. COSO juga menambahkan pertimbangan tujuan di semua bidang operasi untuk memastikan bahwa semua bagian organisasi bekerja secara harmonis.

Setiap entitas menghadapi berbagai resiko baik dari luar maupun dari dalam yang harus ditentukan. Persyaratan awal untuk penentuan resiko adalah adanya penetapan tujuan, yang dihubungkan pada tingkat-tingkat yang berbeda dan konsisten di dalam organisasi. Penentuan resiko adalah identifikasi dan analisis resiko-resiko yang relevan untuk mencapai tujuan entitas, yang membentuk suatu dasar untuk menentukan cara pengelolaan resiko, karena kondisi ekonomi, industri, peraturan, dan operasi akan terus berubah, maka dibutuhkan mekanisme untuk mengidentifikasi dan menangani resiko-resiko khusus yang berhubungan dengan perubahan. (Sawyer’s, 2005)

Penentuan resiko merupakan tanggung jawab yang tidak terpisahkan (integral) dan terus menerus dari manajemen. Dikatakan integral, karena manajemen tidak dapat menetapkan tujuan dan dengan mudah mengasumsikan bahwa tujuan tersebut akan tercapai. Banyak hambatan atau resiko yang datang, baik dari dalam maupun luar entitas. Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para pelangggan. Sebelum perusahaan memutuskan untuk menyetujui permintaan atau penambahan kredit oleh para pelanggan, perlulah mengadakan evaluasi resiko kredit dari para pelanggan tersebut. Menilai resiko kredit, credit manager harus mempertimbangkan berbagai faktor yang menentukan besar kecilnya kredit tersebut. Pada umumnya bank atau perusahaan dalam mengadakan penilaian resiko kredit adalah dengan memperhatikan lima “C”. Lima “C” tersebut adalah character, capacity, collateral, capital dan conditions.

  • Character, menunjukkan kemungkinan atau profitabilitas dari pelanggan untuk secara jujur berusaha memenuhi kewajibannya. Faktor ini adalah sangat penting, karena setiap transaksi kredit mengandung kesanggupan untuk membayar.
  • Capacity, adalah pendapat subyek mengenai kemampuan dari pelanggan, ini diukur dengan record diwaktu yang lalu, dilengkapi dengan observasi fisik pada pabrik atau toko dari pelanggan. Capital diukur oleh posisi financial pelanggan secara umum, dimana hal ini ditunjukkan oleh analisa ratio financial, yang khususnya ditekankan pada “tangible net worth” dari perusahaan.
  • Collateral dicerminkan oleh aktiva dari langganan yang diikatkan, atau dijadikan jaminan bagi keamanan kredit yang diberikan kepada pelanggan tersebut.
  • Condition, menunjukkan impact (pengaruh langsung) dari trend ekonomi pada umumnya terhadap perusahaan yang bersangkutan atau perkembangan khusus dalam suatu bidang ekonomi tertentu yang mungkin mempunyai efek terhadap kemampuan pelanggan untuk memenuhi kewajibannya.

Setelah diuraikan berbagai faktor yang harus diperhatikan dalam penilaian resiko kredit, maka selanjutnya perlu bagi perusahaan untuk mengambil langkah-langkah tertentu di dalam usaha untuk memperkecil resiko tidak terbayarnya piutang dengan mengadakan penyaringan atau seleksi terhadap para pelanggan atau debitur.

  • Dibentuknya unit kerja atau seksi yang khusus ditugaskan mengurus piutang. Tugas pokok dari unit kerja ini meliputi kegiatan di bawah ini.
  1. Mencari langganan potensial yang dapat diberikan kredit.
  2. Menyeleksi para calon debitur.
  3. Membukukan transaksi kredit yang terjadi.
  4. Melakukan penagihan piutang.
  5. Membukukan transaksi kredit / piutang.
  6. Menyusun dan mengklasifikasi piutang outstanding menurut usianya masing-masing.
  7. Membuat analisa dan evaluasi piutang sebagai salah satu bentuk investasi.
  8. Menyusun dan memperkirakan arus kas masuk dari piutang.
  9. Membuat laporan tentang pengelolaan piutang bagi para pengambil kebijakan tentang piutang.
    • Digariskannya kebijakan piutang yang jelas untuk dapat digunakan sebagai pedoman bagi unit kerja yang mengurusi piutang. Kebijakan ini meliputi kegiatan di bawah ini.
  10. Penentuan plafon kredit untuk berbagai jenis atau tingkatan debitur.
  11. Penentuan jangka waktu kredit.
  12. Pedoman melakukan seleksi calon debitur berdasarkan lima “C”.
  13. Penentuan jumlah piutang ragu-ragu maksimal yang dapat dibenarkan sebagai dasar penentuan besarnya cadangan piutang ragu-ragu.
  14. Penentuan jumlah anggaran yang digunakan untuk mengadministrasikan piutang.
    • Penentuan kriteria untuk mengukur efisiensi pengelolaan piutang. Berbagai kriteria yang dapat digunakan sebagai indikator efisiensi pengelolaan piutang.
  15. Tingkat perputaran piutang, dengan rumus berikut ini.

 

Penjualaan kredit netto (setahun)

Piutang rata-rata (awal dan akhir tahun)

  1. Persentase piutang tak tertagih yang sebenarnya. Tingkat persentase ini perlu dibandingkan dengan rata-rata piutang tak tertagih untuk industri ataupun usaha lain yang sejenis. Selama tingkat persentase ini relatif sebanding, maka efisiensi pengelolaan piutang oleh perusahaan masih dapat dianggap dalam batas kewajaran. Bilamana persentase ini melebihi industri atau usaha lain yang sejenis, maka perlu dilakukan penganalisaan khusus untuk mengetahui sebab-sebab secara jelas.
    • Usia piutang rata-rata.

Daftar piutang yang ada dapat dikelompokkan berapa persen dari piutang masih berada dalam batas waktu piutang yang seharusnya, berapa persen satu bulan terlambat / dua bulan terlambat / tiga bulan terlambat dan sebagainya.

Cara ini dapat diperkirakan berapa dari piutang outstanding sebenarnya masih memiliki nilai ekonomis sebagai kekayaan dan berapa yang seharusnya perlu diragukan atau bahkan perlu dihapuskan.

Kemudian dapat dipisahkan kelompok debitur yang masih bonafit, kelompok yang perlu memperoleh perhatian secara lebih seksama, kelompok yang memerlukan penanganan secara khusus, dan kelompok yang seharusnya dihapuskan dari daftar debitur.

  • Biaya pengelolaan setiap Rp. 1.000.000,- piutang.

Seperti telah diuraikan dimuka, piutang sebagai salah satu bentuk investasi menimbulkan biaya yang berupa : (a) biaya modal (b) biaya administrasi piutang (c) biaya yang berupa piutang tak tertagih.

  1. Aktivitas pengendalian

Komponen ini mencakup aktivitas-aktivitas yang dulunya dikaitkan dengan konsep pengendalian internal. Aktivitas- aktivitas ini meliputi persetujuan, tanggung jawab dan kewenangan, pemisahan tugas, pendokumentasian, rekonsiliasi, karyawan yang kompeten dan jujur, pemeriksaan internal dan audit internal. Aktivitas-aktivitas ini harus dievaluasi resikonya untuk organisasi secara keseluruhan. Struktur organisasi merupakan rerangka pembagian tugas kepada unit-unit organisasi yang dibentuk untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pokok perusahaan. (Mulyadi, 2002 )

Tujuan pokok pemisahan fungsi ini adalah untuk mencegah dan untuk mendeteksi kesalahan dan kecurangan dalam pelaksanaan tugas yang dibebankan kepada seseorang. Transaksi yang terjadi dalam suatu organisasi harus diotorisasi oleh pejabat yang berwenang. Oleh karena itu, dalam organisasi harus dibuat sistem yang mengatur pembagian wewenang untuk otorisasi atas terlaksananya setiap transaksi.

Formulir merupakan media yang digunakan untuk merekam penggunaan wewenang untuk memberikan otorisasi terlaksananya transaksi dalam organisasi. Oleh karena itu, penggunaan formulir harus diawasi sedemikian rupa guna mengawasi pelaksanaan otorisasi. Di lain pihak, formulir merupakan dokumen yang dipakai sebagai dasar untuk pencatatan transaksi dalam catatan akuntansi. Prosedur pencatatan yang baik akan menjamin data yang direkam dalam formulir dicatat dalam catatan akuntansi dengan tingkat ketelitian dan kehandalannya yang tinggi. Dengan demikian, sistem otorisasi akan menjamin dihasilkannya dokumen pembukuan yang dapat dipercaya bagi proses akuntansi.

Dokumen dan catatan akuntansi yang digunakan sebagai dasar pencatatan ke dalam kartu piutang adalah faktur penjualan, bukti kas masuk, memo kredit, bukti memorial.

  • Faktur penjualan.

Dalam pencatatan piutang usaha, dokumen ini digunakan sebagai dasar pencatatan timbulnya piutang usaha dari transaksi penjualan kredit yang dimasukkan dalam jurnal penjualan. Dokumen ini dilampiri dengan surat muat (bill of lading) dan surat order pengiriman sebagai dokumen pendukung untuk mencatat transaksi penjualan kredit.

  • Bukti kas masuk.

Dalam pencatatan piutang usaha, dokumen ini digunakan sebagai dasar pencatatan berkurangnya piutang usaha dari transaksi pelunasan piutang oleh debitur yang dimasukkan ke dalam jurnal penerimaan kas.

  • Memo kredit.

Dalam pencatatan piutang usaha, dokumen ini digunakan sebagai dasar pencatatan retur penjualan yang dimasukkan ke dalam jurnal umum atau jurnal retur penjualan. Dokumen ini dikeluarkan oleh bagian order penjualan, dan jika dilampiri dengan laporan penerimaan barang yang dibuat oleh bagian penerimaan, merupakan dokumen sumber untuk mencatat transaksi retur penjualan.

 

  • Bukti Memorial.

Bukti memorial adalah dokumen sumber untuk dasar pencatatan transaksi ke dalamn jurnal umum dan kartu piutang. Dokumen ini dikeluarkan oleh fungsi kredit yang memberikan otorisasi penghapusan piutang usaha yang tidak dapat ditagih lagi.

 

  1. Informasi dan komunikasi

Komponen ini merupakan bagian penting dari proses manajemen. Manajemen tidak dapat berfungsi tanpa informasi. Komunikasi informasi tentang operasi pengendalian internal memberikan substansi yang dapat digunakan manajemen untuk mengevaluasi efektivitas pengendalian dan untuk mengelola operasinya.

Komunikasi adalah proses dimana seseorang berusaha untuk memberikan pengertian atau pesan kepada orang lain melalui pesan simbolis. Komunikasi bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, dengan menggunakan berbagai media komunikasi yang tersedia. Komunikasi langsung berarti komunikasi disampaikan tanpa penggunaan mediator atau perantara, sedangkan komunikasi tidak langsung berarti sebaliknya. (Saefullah, 2006)

 

Berdasarkan pengertian di atas, maka komunikasi memiliki beberapa elemen, yaitu :

  • komunikasi melibatkan orang-orang, sehingga komunikasi yang efektif terkait dengan bagaimana orang-orang dapat berinteraksi satu sama lain secara lebih efektif
  • komunikasi berarti terjadinya berbagai informasi atau pemberian informasi maupun pengertian, sehingga, agar pemberian informasi maupun pengertian dapat terjadi, maka pihak-pihak yang berkomunikasi perlu menyadari dan mengerti berbagai istilah atau pengertian yang mereka gunakan dalam melakukan komunikasi. Jika tidak, maka kemungkinan terjadinya salah persepsi dalam komunikasi sangat tinggi
  • komunikasi melibatkan simbol-simbol, yang berarti komunikasi dapat berupa bahasa tubuh, suara, huruf, angka, dan lain-lain sebagai bentuk simbolis dari komunikasi yang dilakukan.

 

  1. Pengawasan atau Pemantauan

Pengawasan atau pemantauan merupakan evaluasi rasional yang dinamis atas informasi yang diberikan pada komunikasi informasi untuk tujuan manajemen pengendalian. Menurut Saefullah (2006), pengawasan merupakan proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi dalam piutang menurut Riyanto (2001 ) adalah :

 

  • Volume penjualan kredit

Makin besar proporsi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan memperbesar jumlah investasi dalam piutang. Makin besarnya volume penjualan kredit setiap tahunnya berarti bahwa perusahaan itu harus menyediakan investasi yang lebih besar lagi dalam piutang. Makin besarnya jumlah piutang berarti makin besar pula resiko, tetapi bersamaan dengan itu juga memperbesar profitability.

  • Syarat pembayaran penjualan kredit

Syarat pembayaran penjualan kredit dapat bersifat ketat atau lunak. Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketat berarti bahwa perusahaan lebih mengutamakan keselamatan kredit dari pada pertimbangan profitabilitas. Syarat yang ketat misalnya dalam bentuk batas waktu pembayarannya yang pendek, pembebanan bunga yang berat pada pembayaran piutang yang terlambat.

  • Ketentuan tentang pembatasan kredit

Dalam penjualan kredit perusahaan dapat menetapkan batas maksimal atau plafon bagi kredit yang diberikan kepada para langganannya. Makin tinggi plafon yang ditetapkan bagi masing-masing langganan berarti makin besar pula dana yang diinvestasikan dalam piutang. Demikian pula ketentuan mengenai siapa yang dapat diberi kredit. Makin selektif para langganan yang dapat diberi kredit akan memperkecil jumlah investasi dalam piutang.

 

 

  • Kebijaksanaan dalam mengumpulkan piutang

Perusahaan dapat menjalankan kebijaksanaannya dalam pengumpulan piutang secara aktif atau pasif. Perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan secara aktif dalam pengumpulan piutang akan mempunyai pengeluaran uang yang lebih besar untuk membiayai aktivitas pengumpulan piutang tersebut dibandingkan dengan perusahaan lain yang menjalankan kebijaksanaannya secara pasif. Perusahaan yang disebutkan terdahulu kemungkinan akan mempunyai investasi dalam piutang yang lebih kecil dari pada perusahaaan yang disebutkan kemudian. Tetapi biasanya perusahaan hanya akan mengadakan usaha tambahan dalam pengumpulan piutang apabila biaya usaha tambahan tersebut tidak melampaui besarnya tambahan revenue yang diperoleh karena adanya usaha tersebut. Jadi perusahaan tidak akan mengeluarkan uang sebesar Rp.1.000.000,- untuk dapat mengumpulkan piutang sebesar Rp.500,-

  • Kebiasaan membayar dari para langganan

Ada sebagian langganan yang mempunyai kebiasaan untuk membayar dengan menggunakan kesempatan mendapat cash discount, dan ada sebagian lain yang tidak menggunakan kesempatan tersebut. Kebiasaan para langganan untuk membayar dalam cash discount period atau sesudahnya akan mempunyai efek terhadap besarnya investasi dalam piutang. Apabila sebagian besar para langganan membayar dalam waktu selama discount period, maka dana yang tertanam dalam piutang akan lebih cepat bebas, yang ini berarti makin kecilnya investasi dalam piutang.

 

Gambar 2.1. COSO Cube 2013

Ada 17 prinsip pengendalian internal oleh komponen pengendalian internal seperti dijabarkan pada  Framework COSO 2013:

Control Environment

  1. menunjukkan komitmen atas integritas dan nilai etis
  2. mengadakan pertanggungjawaban kesalahan
  3. menetapkan struktur, wewnang dan tanggung jawab
  4. menunjukkan komitmen terhadap kompetensi
  5. menyelenggarakan akuntabilitas

 Risk Assessment

  1. spesifikasi sasaran yang sesuai
  2. identifikasi dan analisis resiko
  3. menaksir penyelewengan resiko
  4. identifikasi dan analisis perubahan yang signifikan

Control Activities

  1. memilih dan mengembangkan aktivitas kontrol
  2. memilih dan mengembangkan kontrol umum terhadap teknologi
  3. menyebarkan kebijakan dan prosedur

Information & Communication

  1. menggunakan informasi yang relevan
  2. komunikasi internal
  3. komunikasi eksternal

Monitoring

  1. mengadakan evaluasi terus-menerus dan / atau berkala
  2. evaluasi dan defisiensi komunikasi

Dalam Framework tersedia tiga kategori tujuan yang difokuskan oleh organisasi dalam aspek yang berbeda dari pengendalian internal:

  • Operation objectives/tujuan operasional

ini berkaitan dengan efektivitas dasn efisiensi dari operasional entitas, termasuk operasional dan tujuan kegiatan keuangan, dan pengamankan aset dari kerugian.

 

  • Reporting Objectives/tujuan laporan

berkaitan dengan laporan keuangan dan non-keuangan baik intern dan ekstern dan bisa meliputi kepercayaan, jangka waktu, transparansi dan kondisi lain seperti memasang permanen oleh para pengatur, mengenali pengatur standar atau kebijakan entitas.

 

  • Compliance Objectives/pemenuhan tujuan

berkaitan dengan ketaatan pada hukum dan peraturan yang menjadi subjek entitas.

Tujuan pengendalian intern menurut COSO (skripsi dan tesis)

Menurut COSO (Committee of Sponsoring Organizations), tujuan pertama dirancangnya pengendalian intern dari segi pandang manajemen ialah untuk dapat diperolehnya data yang dapat dipercaya, yaitu jika data lengkap, akurat, unik, reasonable, dan kesalahan-kesalahan data dideteksi. Tujuan kedua adalah dipatuhinya kebijakan akuntansi, yang akan dicapai jika data diolah tepat waktu, penilaian, klasifikasi dan pisah batas waktu terjadinya transaksi akuntansi tepat.

Tujuan ketiga ialah pengamanan aset, yaitu dengan adanya otorisasi, distribusi output, data valid dan diolah serta disimpan secara aman. Tujuan dirancangnya sistem pengendalian intern dari kaca pandang terkini dan yang sudah mencakup lingkup yang lebih luas pada hakekatnya adalah untuk melindungi harta milik perusahaan, mendorong kecermatan dan kehandalan data dan pelaporan akuntansi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi usaha, serta mendorong ditaatinya kebijakan manajemen yang telah digariskan dan aturan-aturan yang ada. (Sanyoto, 2007)

Definisi Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Definisi pengendalian internal menurut Standar Profesional Akuntan Publik dalam Standar Audit 315 yang berjudul “Pengidentifikasian dan Penilaian Risiko Kesalahan Penyajian Material Melalui Pemahaman atas Entitas dan Lingkungannya” (paragraf 4c), yaitu bahwa pengendalian internal: Proses yang dirancang, diimplementasikan, dan dipelihara oleh pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, manajemen, dan personel lain untuk menyediakan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan suatu entitas yang berkaitan dengan keandalan pelaporan keuangan, efisiensi dan efektivitas operasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dari definisi pengendalian internal tersebut terdapat beberapa konsep dasar berikut ini:

  1. Pengendalian internal merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu. Pengendalian internal merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasif dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan, bukan hanya sebagai tambahan dari infrastruktur entitas.
  2. Pengendalian internal dilaksanakan oleh orang. Pengendalian internal bukan hanya terdiri dari pedoman kebijakan dan formulir, namun dilakukan oleh orang dari setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya yang berperan di dalamnya.
  3. Pengendalian internal diharapkan mampu memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak bagi manajemen dan dewan direksi perusahaan. Hal ini disebabkan karena keterbatasan yang melekat dalam semua pengendalian internal serta pertimbangan biaya dan manfaat dalam pencapaian tujuan pengendalian.
  4. Pengendalian internal ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan yaitu pelaporan keuangan, kepatuhan, dan operasi.

Definisi lain pengendalian internal adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva perusahaan dari kesalahan penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah diikuti (Fees, 2006).

Jadi, pengendalian internal merupakan suatu proses yang dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan yang terdiri dari berbagai kebijakan, prosedur dan dilaksanakan oleh orang di setiap jenjang organisasi guna melindungi aset perusahaan dan memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian tujuan pengendalian.

Hubungan Sistem Pengendalian Intern dengan Pengelolaan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)

Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan
pemerintah daerah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tetang
Pemerintahan Daerah, Gubernur/Bupati/Walikota wajib menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD dan masyarakat umum setelah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Laporan Keuangan yang disampaikan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut harus disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dalam Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemda
(2008: 14) dikatakan bahwa: ”Pengelolaan keuangan pemerintah daerah harus dilakukan berdasarkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) yaitu pengelolaan keuangan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut dapat terwujud jika entitas pemerintah daerah dapat menciptakan, mengoperasikan serta memelihara Sistem Pengendalian
Intern yang memadai.” Berkaitan dengan pemerintah daerah, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 pasal 134 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Gubernur/Bupati/Walikota mengatur dan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan pemerintah daerah yang dipimpinnya. Untuk itu, perlu dirancang suatu sistem yang mengatur proses pengklasifikasian, pengukuran dan pengungkapan seluruh transaksi keuangan. Sistem inilah yang disebut dengan Sistem Akuntasi. Pada pemerintah daerah, Sistem Akuntansi. Pada pemerintah daerah, Sistem Akuntansi ditetapkan dengan peraturan Gubernur/Bupati/Walikota.

Hubungan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Kualitas Laporan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)

Mahmudi (2007: 27) menyatakan bahwa:
“Kualitas dari hasil (outcame) pengelolaan keuangan daerah sangat
dipengaruhi oleh seberapa bagus pengelolaan pada setiap tahap, baik tahap
perencanaan, implementasi maupun pelaporan.”
Jadi pengelolaan keuangan daerah itu supaya berkualitas teragantung pada
setiap tahap pengeleloaannya salah satunya dilihat dari hasil tahap pelaporannya. Antara sistem akuntansi pemerintahan dengan standar akuntansi harus terdapat sinkronisasi dan harmonisasi. Sistem akuntansi merupakan alat untuk menghasilkan laporan keuangan pemerintah daerah, sedangkan standar akuntasi merupakan pedoman yang mengatur bagaimanan laporan keuangan tersebut seharusnya disajikan

Indikator Kualitas Laporan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)

Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif
yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi
tujuannya. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
keempat karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normative yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki:
1. Relevan
Laporan keuangan bisa dikatakan relevan apabila informasi yang termuat
di dalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu dan masa kini dan memprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengeroksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Dengan demikian, informasi laporan keuangan yang relevan dapat dihubungkan dengan maksud penggunaanya. Informasi yang relevan:
a. Memiliki manfaat prediktif (predictive value) informasi dapat membantu
pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil
masa lalu dan kejadian masa kini.
b. Tepat waktu, informasi yang disajikan tepat waktu sehingga dapat
berpengaruh dan berguna dalam pengambilan keputusan.
c. Lengkap, informasi akuntansi keuangan pemerintah disajikan selengkap
mungkin, yaitu mencakup semua informasi akuntansi yang dapat
memperngaruhi pengambilan keputusan. Informasi yang melatarbelakangi
setiap butir informasi utama yang termuat dalam laporan keuangan
diungkapkan dengan jelas agar kekeliruan dalam penggunaan informasi
tersebut dapat dicegah.
2. Andal
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverikasi. Informasi mungkin relevan tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Informasi yang andal memenuhi karakteristik:
a. Penyajian jujur, inforamasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta
peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat
diharapkan untuk disajikan
b. Dapat Diverifikasi, informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
dapat diuji dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak
yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda
jauh.
c. Netralitas, informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak
pada kebutuhan pihak tertentu.
3. Dapat dibandingkan
Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika
dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keauangan entitas pelaporan lain pada umunya. Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan bila entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Apabila entitas pemerintah akan menerapkan kebijakan akauntansi yang lebih baik dari pada kebijakan akuntansi sekarang diterapkan, perubahan tersebut diungkapkan pada periode terjadinya perubahan.
4. Dapat Dipahami
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh
pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan
batas pemahaman para pengguna. Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki
pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas
pelaporan, serta adanya kemauan pengguna untuk mempelajari informasi yang dimaksud

Komponen-Komponen Laporan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)

Komponen-komponen yang terdapat dalam suatu set laporan keuangan
pokok adalah:
1. Laporan Realisasi Anggaran
Menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakian sumber daya ekonomi
yang dikelola oleh pemerintah daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. Pelaporan mencerminkan kegiatan keuangan pemerintah ]daerah yang menunjukkan ketaatan terhadap pelaksanaan APBD. Dengan demikian, laporan realisasi anggaran menyajikan pendapatan pemerintah daerah dalam satu periode, belanja, surplus/defisit, pembiayaan dan sisa lebih/kurang pembiayaan.
2. Neraca
Neraca adalah keuangan yang menyajikan posisi keuangan entitas
ekonomi pada suatu saat (tanggal) tertentu. Laporan ini dibuat untuk menyajikan informasi kuangan yang dapat dipercaya mengenai asset, kewajiban dan ekuitas dana.
3. Laporan Arus Kas
Menyajikan informasi tentang sumber, penggunaan, perubahan kas dan
setara kas, selama satu periode akuntansi dan saldo kas dan setara kas pada
tanggal pelaporan. Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan
aktivitas operasi, investasi dan non-anggaran.
4. Catatan Atas Laporan Keuangan
Disajikan secara sistematis sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,
dimana setiap pos dalam laporan realisasi anggaran, neraca dan laporan arus kas, harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam catatan atas laporan keuangan. Disamping itu, juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam standar akuntasi
pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan
penyajian laporan keuagan secara wajar.

Tujuan Laporan Kuangan Daerah (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi
keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. Tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Secara spesifik, tujuan pelaporan keuangan pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan
atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya, dengan:
1. Menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban
dan ekuitas dana pemerintah.
2. Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi,
kewajiban dan ekuitas dana pemerintah.
3. Menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi dan penggunaan sumber
daya ekonomi.
4. Menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggaran.
5. Menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai
aktivitasnyadan memenuhi kebutuhan kasnya.
6. Menyediakan informasi mengenai potensi pemerintah untuk membiayai
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
7. Menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi kemampuan entitas pelaporan dalam menandai aktivitasnya.
Laporan keuangan untuk tujuan umum juga mempunyai peranan prediktif
dan prospektif, menyediakan informasi yang berguna untuk memprediksikan
besarnya sumber daya yang dibutuhkan untuk operasi yang berkelanjutan, sumber daya yang dihasilkan dari operasi yang berkelanjutan, serta resiko dan
ketidakpastian yang terkait. Pelaopran keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna mengenai:
1. Indikasinya apakah sumber daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran.
2. Indikasi apakah sumber daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan
kententuan, termasuk batas anggaran yang ditetapkan oleh DPR/DPRD.
Untuk memenuhi tujuan umum ini, laporan keuangan menyediakan
informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal:
1. Asset
2. Kewajiban
3. Ekuitas Dana
4. Pendapatan
5. Belanja
6. Transfer
7. Pembiayaan, dan
8. Arus Kas

Pengertian Kualitas Laporan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)

Salah satu pilar utama tegaknya perekonomian suatu Negara adalah
adanya akuntabilitas dari pemangku kekuasaan. Istilah lain dari akuntabilitas
tersebut adalah “amanah” yang berarti pemangku kekuasaan yang akuntabel atau amanah adalah mereka yang percaya dan bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya publik yang dipercayakan kepadanya. Setiap Rupiah uang public harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat yang telah memberikan uangnya untuk membiayai pembangunan dan berjalannya yang telah dicapai.
Dalam masyarakat yang maju peradabannya, pertanggung-jawaban
tersebut tidak cukup dengan laporan lisan saja, namun perlu didukung dengan
laporan pertanggungjawaban secara tertulis. Penyajian laporan keuangan
merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban tertulis atas kinerja keuangan yang telah dicapai.
Mengatur penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum (general
purpose financial statements) dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan baik terhadap anggaran, antar periode, maupun antar entitas. Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan. Untuk mencapai tujuan tersebut, standar ini menetapkan seluruh pertimbangan dalam rangka penyajian laporan keuangan.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 adalah:
“ Laporan keuangan daerah disusun untuk menyediakan informasi yang
relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan
oleh pemerintah daerah selama satu periode pelaporan.”
Menurut Baridwan (1992: 17), laporan Keuangan Daerah adalah:
“Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan
transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama dua tahun buku yang
bersangkutan.” Sedangkan menurut Mahmudi (2007:11) definisi laporan keuangan adalah: “Laporan keuangan adalah informasi yang disajikan untuk membantu stakeholders dalam membuat keputusan sosial, politik dan ekonomi sehingga keputusan yang diambil bisa lebih berkualitas

Paradigma Baru Pengelolaan Keuangan Daerah (APBD) (skripsi dan tesis)

Paradigma baru pengelolaan keuangan daerah (APBD) didorong oleh halhal
sebagai berikut:
1. Meningkatnya tuntutan masyarakat daerah terhadap pengelolaan APBD secara transparan dan akuntabel
2. Pemberlakuan Undang-undang Pemerintah Daerah dan Undang-undang
Tentang Perimbangan Keuangan Daerah yang baru serta peraturan
pelaksanaanya.
3. Sistem, prosedur dan format struktur APBD yang berlaku selama ini dinilai
kurang mampu mendukung tuntutan perubahan sehingga perlu perencanaan
APBD yang sistematis, terstruktur dan komprehensif. Perencanaan APBD
dengan paradigma baru tersebut adalah :
a. APBD yang berorientasi pada kepentingan publik
b. APBD disusun dengan pendekatan kinerja
c. Terdapat keterkaitan yang erat antara pengambil kebijakan (decision
maker) di DPRD dengan perencanaan operasional oleh pemerintah daerah
dan penganggaran oleh unit kerja
d. Terdapat upaya untuk mensinergikan hunbungan antara APBD, system
dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, Lembaga Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Unit-unit Pengelola Layanan Publik dalam
pengambilan kebijakan.
Dalam rangka pertanggungjawaban publik, pemerintah daerah seharusnya
melakukan optimalisasi anggaran yang dilakukan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengalaman yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa manjemen keuangan daerah masih memperhatinkan. Anggaran daerah, khusunya pengeluaran daerah belum mampu berperan sebagai insentif dalam mendorong laju pembangunan daerah. Disamping itu, banyak ditemukan keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pengalokasian anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas, serta kurang mencerminkan aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas, keadilan dan pemerataan.
Pengelolaan keuangan daerah, khususnya pengelolaan anggran daerah,
dalam konteks otonomi dan desentralisasi menduduki posisi yang sangat penting. Namun hingga saat ini, kualitas perencanaan anggaran daerah yang digunakan masih relative rendah. Hal ini dapat dimengerti oleh karena masih banyak aparatur daerah maupun aparatur pemerintah pusat yang belum sepenuhnya bisa meninggalkan cara berfikir lama. Gejala ini nampak dari ketidakberanian aparatur daerah untuk mengambil keputusan, sekalipun hal itu berada dalam ranah kekuasaannya. Kebiasaan mohon petunjuk pelaksanaan adalah sesuatu yang sangat lumrah yang menjadi pemandangan keseharian. Akibatnya, proses anggaran daerah dengan paradigma lama cenderung lebih sentralisasi.
Perencanaan anggaran didominasi dan diintervensi oleh pemerintah pusat dalam rangka mengakomodasikan kepentingan pusat di daerah. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah hanya mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat dan atau pemerintah atasan.
Lemahnya perencanaan anggaran juga diikuti dengan ketidakmampuan
pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah secara
berkesinambungan. Sementara itu, pengeluaran daerah terus meningkat secara dinamis, sehingga hal tersebut meningkatkan fiscal gap. Keadaan tersebut pada akhirnya memunculkan kemungkinan underfinancing atau overfinancing yang dapat mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas unit-unit kerja pemerintah daerah harus disusun berdasarkan pendekatan kinerja. Untuk menyusun anggaran daerah dengan pendekatan kinerja tersebut dapat digunakan model Analisis Standar Belanja (ASB). (Chabib dan Heru, 2010)

Indikator Pengelolaan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)

Menurut Chabib dan Rohcmansjah (2010:10), prinsip-prinsip pengelolaan
keuangan yang diperlukan untuk mengontrol kebijakan keuangan daerah meliputi:
1. Akuntabilitas
Akuntabilitas mensyaratkan bahwa pengambil keputusan berprilaku sesuai
dengan mandat atau amanah yang diterimanya. Untuk itu, baik dalam proses
perumusan kebijakan, cara untuk mencapai keberhasilan atas kebijakan yang
telah dirumuskan berikut hasil kebijakan tersebut harus dapat diakses dan
dikomunikasikan secara vertikal maupun horizontal kepada masyarakat, yang
mencakup:
a. Kerugian Daerah
Berkurangnya kekayaan daerah berupa uang, surat berharga dan barang,
yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum
baik sengaja maupun lalai.
2. Value for Money
Indikasi keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi adalah
terjadinya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin
baik, kehidupan demokrasi yang semakin maju, keadilan, pemerataan serta
adanya hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
Keadilan tersebut hanya akan tercapai apabila penyelenggaraan pemerintahan
daerah dikelola dengan memperhatikan konsep value for money, yang
mencakup:
a. Ketidakhematan
Temuan mengenai ketidakhematan mengungkap adanya penggunaan input
dengan harga atau kuantitas/kualitas yang lebih tinggi dari standar,
kuantitas/kualitas yang melebihi kebutuhan, dan harga yang lebih mahal
dibandingkan dengan pengadaan serupa pada waktu yang sama.
b. Ketidakefektifan
Temuan mengenai ketidakefektifan berorientasi pada pencapaian hasil
(outcome) yaitu temuan yang mengungkapkan adanya kegiatan yang tidak
memberikan manfaat atau hasil yang direncanakan serta fungsi instansi
yang tidak optimal sehingga tujuan organisasi tidak tercapai
3. Kejujuran dalam Mengelola Keuangan Publik (Probity)
Pengelolaan keuangan daerah harus dipercayakan kepada staf yang memiliki
integritas dan kejujuran yang tinggi, sehingga kesempatan untuk korupsi dapat
diminimalkan, yang mencakup:
a. Potensi kerugian daerah
Potensi kerugian daerah adalah suatu perbuatan melawan hukum baik
sengaja maupun lalai yang dapat mengakibatkan risiko terjadinya kerugian
di masa yang akan datang berupa berkurangnya uang, surat berharga, dan
barang, yang nyata dan pasti jumlahnya.
4. Transparansi
Transparansi adalah keterbukaan pemerintah daerah dalam membuat kebijkankebijakan
keuangan daerah sehingga dapat diketahui dan diawasi oleh DPRD
dan masyarakat. Transparansi pengelolaan keuangan daerah pada akhirnya
akan menciptakan horizontal accountability antara pemerintah daerah dengan
masyarakatnya sehingga tercipta pemerintah daerah yang bersih, efektif,
efisien, akuntabel dan responsif terhadap aspirasi dan kepentingan masyarakat,
yang mencakup:
a. Administrasi
Temuan administrasi mengungkap adanya penyimpangan terhadap
ketentuan yang berlaku baik dalam pelaksanaan anggaran atau pengelolaan
aset, tetapi penyimpangan tersebut tidak mengakibatkan kerugian daerah
atau potensi kerugian daerah, tidak mengurangi hak daerah (kekurangan
penerimaan), tidak menghambat program entitas, dan tidak mengandung
unsur indikasi tindak pidana.
5. Pengendalian
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sering dievaluasi yaitu
dibandingkan antara yang dianggarkan dengan yang dicapai. Untuk itu perlu
dilakukan analisis varians (selisih) terhadap pendapatan dan belanja daerah
agar dapat sesegera mungkindicari penyebab timbulnya varians untuk
kemudian dilakukan tindakan antisipasi ke depan, yang mencakup:
a. Kekurangan penerimaan
Kerugian daerah adalah berkurangnya kekayaan daerah berupa uang, surat
berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat
perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai

Pengertian Pengelolaan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)

Mencermati perjalanan otonomi daerah satu dasawarsa terakhir ini, secara
umum belumlah memperlihatkan hasil yang diharapkan, kendati ada juga
beberapa daerah yang telah berhasil dengan baik, sesuai dengan filosofi dan
semangat otonomi daerah itu sendiri. Jika diteliti dengan seksama, banyak factor yang menyebabkan kurang berhasilnya pelaksanaan otonomi daerah selama ini. Salah satu factor itu adalah kemampuan daerah untuk mengelola keuangan dan asset daerahnya secara efektif, efisien, akuntabel dan berkeadilan. Hal ini bias dilacak dari lemahnya perencanaan, pemprograman, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan serta pertanggungjawaban. Kenyataan membuktikan bahwa otonomi daerah belum sepenuhnya diterjemahkan dengan benar, hal ini terindikasi dengan masih banyaknya penyimpangan, seperti korupsi, pemborosan, salah alokasi serta banyaknya berbagai macam pungutan daerah yang kontra produktif dengan upaya-upaya peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini
meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.
Menurut Permendagri 59 Tahun 2007 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pengelolaan keuangan daerah adalah sebagai berikut: “Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Indikator Sistem Pengendalian Intern (skripsi dan tesis)

Unsur sistem pengendalian intern yang berfungsi sebagai pedoman
penyelenggaraan dan tolak ukur pengujian efektivitas penyelenggaraan system pengendalian intern. Pengembangan unsur system pengendalian intern perlu mempertimbangkan aspek biaya manfaat (cost and benefit), sumber daya manusia, kejelasan criteria pengukuran efektivitas dan perkembangan teknologi informasi serta dilakukan secara komperhensif.
Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008, bahwa unsur sistem
pengendalian intern dalam Peraturan Pemerintah ini mengacu pada unsur Sistem
Pengendalian Intern yang telah dipraktikan di lingkungan pemerintah di berbagai
Negara, yang meliputi:
1. Lingkungan Pengendalian
Tindakan, kebijakan, dan prosedur yang merefleksikan seluruh sikap top
manajemen, dewan komisaris, dan pemilik entitas tentang pentingnya
pengendalian dalam suatu entitas, yang mencakup:
a. Nilai intregritas dan etika
Memelihara suasana etika organisasi, menjadi teladan untuk tindakantindakan
yang benar. Menghilangkan godaan-godaan untuk melakukan
tindakan yang tidak etis dan menegakkan disiplin sebagaimana mestinya.
b. Komitmen terhadap kompetensi
Mengidentifikasi dan menetapkan kegiatan yang dibutuhkan untuk
menyelasaikan tugas dan fungsi pada masing-masing oisisi dalam instansi
pemerintah.
c. Kepemimpinan yang Kondusif
Pimpinan instansi pemerintah memiliki sikap yang selalu
mempertimbangkan risiko dalam mengabil keputusan.
d. Memiliki stuktur organisasi
Kerangka kerja bagi manajement dalam perencanaan,pengarahan,dan
pengendalian organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi.
e. Pembagian wewenang dan pembebanan tanggung jawab
Satuan usaha membatasi garis tanggung jawab dan wewang yang ada.
f. Penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan SDM
Penetapan praktik-praktik yang layak dalam hal perolehan,
orientasi,pelatihan,evaluasi, pembinan, promosi, kompensasi dan tindakan
disiplin bagi sumber daya manusia.
g. Perwujudan peran aparat pengawasan intern yang efektif
h. Hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah terkait
2. Penilaian Risiko
Diawali dengan penetapan maksud dan tujuan instansi Pemerintah yang
jelas dan konsisten baik pada tingkat kegiatan. Selanjutnya Instansi Pemerintah
mengidentifikasi secara efisien dan efektif risiko yang dapat menghambat
pencapian tujuan tersebut, baik yang bersumber dari dalam maupun luar instansi.
Penaksiran risiko mencakup:
a. Identifikasi Resiko
Mengindentifikasi secara efisien dan efektif risiko yang dapat
menghambat pencapaian tujuan instansi, baik yang bersumber dari dalam
maupun luar instansi.
b. Analisis Resiko
Menentukan dampak dari resiko yang telah diidentifikasi terhadap
pencapaian tujuan instansi.
3. Kegiatan Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang dibangun oleh
manajemen ubtuk mencapai tujuan laporan keuangan yang obyektif, yang
mencakup:
a. Reviu atas kinerja instansi pemerintah yang bersangkutan
Memantau pencapaian kinerja instansi pemerintah tersebut dibandingkan
dengan rencana sebagi tolak ukur kinerja.
b. Pembinan SDM
c. Pengendalian atas pengelolaan sistem informasi
d. Pengendalian fisik atas aset
Pimpinan instansi pemerintah menetapkan, mengimplementasikan, dan
mengkomunikasikan rencana identifikasi, kebijakan, dan prosedur
pengamanan fisik kepada seluruh pegawai.
e. Penetapan dan reviu atas indikator dan ukuran kinerja
Ukuran dan indikator kinerja ditetapkan untuk tingkat instansi pemerintah,
kegiatan dan pegawai instansi pemerintah mereviu dan melakukan validasi
secara periodik atas ketetapan dan keandalan ukuran dan indikator kinerja.
f. Pemisahan fungsi pimpinan instansi pemerintah harus menjamin bahwa seluruh aspek utama transaksi atau kejadian tidak dikendalikan oleh 1(satu) orang.
g. Otorisasi atas transaksi dan kejadian yang penting
Pimpinan instansi pemerintah menetapkan dan menkomunikasikan syarat
dan ketentuan otorisasi kepada pegawai.
h. Pencatatan yang akurat dan tepat waktu atas transaksi dan kejadian
Pimpinan instansi pemerintah menetapkan dan mengkomunikasikan syarat
dan ketentuan otoisasi kepada pegawai.
i. Pembatasan akses atas sumber daya dan pencatatannya
Menetapkan akuntabilitas terhadap sumber daya dan pencatatanya,
pemerintah wajib memberikan aksen hanya kepada yang berwenang dan
mealakukan reviu atas pemabtasan tersebut secara berkala.
j. Akuntabilitas terhadap sumber daya dan pencatatannya
Pimpinan instansi pemerintah wajib menugaskan pegawai yang
bertanggung jawab terhadap penyimpanan sumber daya dan pencatatanya
serta melakukan reviu atas penugasan tersebut secara berkala.
k. Dokumentasi yang baik atas sistem pengendalian intern serta transaksi dan
kejadian penting. Instansi pemerintah wajib memiliki, mengelola, memelihara, dan secara berkala memutakhiran dokumentasi yang mencangkup seluruh system mengendalian intern serta tranksaksi dan kejadian penting
4. Informasi dan komunikasi
Instansi pemerintah harus memiliki informasi yang relevan dan dapat
diandalkan baik informasi keuangan maupun non keuangan, yang
berhubungan dengan peristiwa-peristiwa eksternal dan internal, yang
menyediakan dan memanfaatkan berbagai bentuk dan sarana komunikasi serta mengelola, mengembangkan dan memperbarui sistem informasi secara terus menerus.
5. Pemantauan
Kegiatan pengelolaan rutin supervise, pembandingan rekonsiliasi dan tindakan
lain yang terkait dalam pelaksanaan tugas, dimana evaluasi terpisah dapat
dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah atau pihak eksternal
pemerintah serta menggunakan daftar uji intern.

Pengertian Sistem Pengendalian Intern (skripsi dan tesis)

Pengendalian internal mencakup rencana organisasi dan seluruh metode
koordinasi dan ukuran yang diadopsi dalam suatu usaha atau bisnis untuk
melindungi aset-aset, memeriksa akurasi dan keandalan data akuntasi, mendorong efisiensi kegiatan dan kepatuhan pada kebijakan manajerial yang telah ditetapkan. Pemerhati pengorganisasian memandang pengendalian internal sebagai salah satu fungsi manajemen yang penting. Pengendalian dipahami sabagai usaha untuk mengarahkan dapat dicapainya tujuan organisasi. Konsep pengandalian internal dikembangkan oleh berbagai organisasi profesi auditor baik sektor publik maupun pemerintah. Mereka menerbitkan standar dan pedoman rancangan pengendalian internal dan membuat definisi dengan cara berbeda-beda. Masing-masing definisi
menangkap konsep dasar pengendalian internal, tetapi menyatakannya dengan menggunakan kata-kata yang berbeda. (Indra Bastian, 2007)

Pengawasan intern merupakan salah satu bagian dari kegiatan
pengendalian intern yang berfungsi melakukan penilaian independen atas
pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. Lingkup pengaturan
pengawasan intern mencakup kelembagaan, lingkup tugas, kompetensi sumber
daya manusia, kode etik, audit, pelaporan dan telaah sejawat. Menurut I Gusti
Agung Rai (2008: 283) pengertian pengendalian intern adalah sebagai berikut:
“Sistem pengendalian intern adalah kebijakan dan prosedur yang
dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi manajemen
bahwa organisasi mencapai tujuan dan sasarannya.”
Menurut Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008 pengertian Sistem
Pengendalian Intern adalah sebagai berikut:
“Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan
dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan
seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya
tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien,keandalan
pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap
peraturan perundang-undangan.”
Sedangkan pengertian Sistem Pengendalian Intern menurut Permendagri
No. 4 Tahun 2008 Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Daerah
Pasal 1(10) adalah:
“Sistem pengendalian intern adalah suatu proses yang dipengaruhi oleh
manajeman yang diciptakan untuk memberikan keyakinan yang memadai
dalam penciptaan efektivitas, efisiensi, ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan keandalan penyajian keuangan
daerah

Metode Pengawasan Kualitas (skripsi dan tesis)

 

Metode pengawasan proses digunakan untuk memonitor karakteristik kualitas selama proses transformasi berlangsung.Metode ini sangat berguna terutama dalam hal (Yamit, 2003) :

o Mengukur kualitas yang terdapat dalam barang atau jasa

o Mendeteksi apakah proses itu sendiri mengalami perubahan sehingga mempengaruhi kualitas.

Jika pemeriksaaan sampel ditemukan berada di luar batas kontrol atas atau upper control limt (UCL), dan di bawah batas kontrol bawah atau lower control limit (LCL) maka proses transformasi harus diperiksa untuk mencari penyebabnya, apakah pemasangan mesin salah, apakah diperlukan adanya maintenance pada mesin, operator yang tidak berpengalaman, atau bahan baku yang tidak memenuhi standard. Metode yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan proses adalah (Marbun 1985):

  1. a) Bagan pengawasan variabel (variable control chart)

Bagan pengawasan variabel yang sering digunakan secara bersama adalah range chart (R-chart) dan average chart. Dalam metode ini yang diukur adalah variabel yang berkaitan dengan berat, panjang, derajat, intensitas,atau ukuran lain yang dapat diskala.

Untuk membuat grafik atau grafik rata-rata perlu dicari terlebih dahulu nilai  .Kemudian dicari nilai R (Range) yang didefinisikan sebagai selisih antara nilai tertinggi dan nilai terendah dari variabel yang diamati Selanjutnya dicari nilai simpangan baku (standard deviasi).

  1. b) Bagan pengawasan atribut (attribute control chart)

Proses control chart dapat pula digunakan untuk mengawasi atribut-atribut output. Atribut adalah sifat yang didasarkan padaskala dikotomi seperti baik-buruk, tinggi-rendah, panas-dingin, cepat-lambat atau sifat lain yang tidak perlu diukur dengan ketepatan melainkan dengan ukuran ya atau tidak. Bagan control yang sering digunakan adalah bagan bagian cacat atau P-Chart dan bagan jumlah cacat atau C-Chart.

 

Tahapan-Tahapan Dalam Pengawasan Kualitas (skripsi dan tesis)

 

Dalam perkembangan teknik dan metode pengawasan kualitas produk, ada 3 tahapan untuk menjalankan quality control, yaitu (Paranthaman,1967):

  1. Kegiatan Inspeksi (Inspections)

Kegiatan inspeksi meliputi kegiatan pengecekan atau pemeriksaaan secara berkala (routin schedule check) bangunan dan peralatan pabrik sesuai dengan rencana serta kegiatan penegcekan atau pemeriksaaan tersebut. Maksud kegiatan inspeksi ini adalah untuk mengetahui apakh kegaiatan pabrik selalu mempunyai peralatan atau fasilitas produksi yang baik untuk menjamin kelancaran proses produksi. Jika seandainya terdapat kerusakan, maka dapat segera diadakan perbaikan-perbaiakan yang diperlukan sesuai dengan laporan hasil inspeksi dan berusaha untuk mencegah sebab-sebab timbulnya kerusakan dengan melihat hasil dari inspeksi tersebut. Oleh karena itu hasil laporan inspeksi haruslah memauat peralatan yang inspeksi, sebab-sebab trjadinya kerusakan bila ada, usaha-usaha penyesuaian ataua perbaikan kecil yang telah dilakukan dan saran-saran atau ususl perbaikan atau penggantian yang diperlukan.

Laporan hasil inspeksi dibuat dan dilaporkan oleh bagian pemeliharaan untuk pimpinan perusahaan dan laporan ini sangat berguna bagi pimpinanan. Misalnya laporan tentang mesin atau peralatan yang sering rusak, merupakan bahan pertimbangan bagi pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil keputusan, apakah mesin atau peralatan tersebut perlu diganti atau tidak.

  1. Statistical Quality Control (SQC)

Tahapan ini didasarkan pada hasil produk jadi. SQC dapat  menggambarkan secara tepat pola produk sebuah rangkaian proses produksi sehingga dapat ditentukan produk-produk yang dapat diterima (acceptable quality level) dan yang tidak dapat diterima secara kualitas.

Meskipun pengawasan statistic (SQC) merupakan teknik yang penting dalam sistem pengawasan kualitas, sistem ini memiliki beberapa kelemahan sebagai berikut :

  • Tingkat kualitas yang dapat diterima (acceptabele quality level) ditetapkan 0,5% hingga 1,0 %. Tingkat tersebut tidak memuaskan bagi produsen yang ingin mencapai produksi tanpa cacat (khususnya untuk industri dengan produk yang kompleks seperti mesin, peralatan elektronik dan lainnya).
  • Penempatan tingkat kecacatan 0,5% – 1,0% dapat terjadi pada setiap tahapan produksi, akibatnya aliran proses akan terganggu atau bahkan berhenti sama sekali.
  1. Reliabilitas (Reliability)

Reliabilitas didefinisikan sebagai kemungkinan untuk melakukan proses produksi tanpa kesalahan (zero deffect) pada rentang waktu tertentu.

Dua kelemahan SQC di atas menyebabkan banyak perusahaan merancang pengawasan dengan berpedoman pada konsep cacat nol (zero defect) atau reliabilitas yang tinggi untuk mempertahankan kualitas output disertai dengan pengawasan proses full inspection (pengawasan penuh keseluruhan operasi), namun tidak semua perusahaan dapat melaksanakannya.

 

Pengertian Pengawasan (skripsi dan tesis)

 

Agar dapat memberikan pengertian yang lebih jelas tentang masalah pengawasan ini maka terlebih dahulu dikemukakan pendapat dari Sofjan Assauri tentang pengawasan sebagai berikut :

“Suatu pemeriksaan dan pengendalian kegiatan yang telah atau sedang dilakukan agar kegiatan tersebut dapat sesuai dengan apa yang diharapkan dan direncanakan”.

 

Dalam menjalankan sistem produksi, kegiatan pengawasan tidak dapat terlepas dari kegiatan perencanaan agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.M. Manulang mendefinisikan tentang pengawasan sebagai berikut :

 

“Pengawasan ini terutama untuk memperbaiki tindakan-tindakan yang salah dalam pelaksanaan dengan maksud apa yang dikerjakan sesuai dengan yang diharapkan”.

 

Dari definisi dua pendapat diatas dapat diambil pengertian bahwa pengawasan adalah merupakan usaha atau kegiatan untuk menjamin agar hasil dapat tercapai.

Lingkup kegiatan pengawasan kualitas sangat luas, banyak hal yang menentukan atau mempengaruhi kualitas. Menurut Elwood S Bufa, pelaksanaan pengawasan kualitas dengan cara mengontrol “Pengawasan terhadap bahan yang masuk proses pada saat produksi dan prestasi terakhir dari produk dan jasa”.

1 . Pengawasan bahan baku

Dalam pengawasan terhadap bahan baku pada pengawasan kualitas, terdapat beberapa hal yang sebaiknya dikerjakan oleh manajemen perusahaan agar bahan baku yang diterima perusahaan yang bersangkutan dapat dijaga kualitasnya. Beberapa hal tersebut antara lain adalah seleksi sumber bahan, pemeriksaan dokumen pembelian, pemeriksaan penerimaan bahan dan penjagaan gudang bahan baku perusahaan. Apabila hal-hal tersebut dilaksanakan dengan baik maka kemungkinan perusahaan memperoleh bahan baku dengan kualitas rendah dapat ditekan sekecil mungkin.

  1. Pengawasan proses produksi

Walaupun bahan baku yang dipergunakan oleh perusahaan sudah dipilihkan bahan-bahan dengan kualitas yang sangat tinggi, namun apabila :)roses produksinya tidak dilaksanakan dengan baik maka besar kemungkinan produk akhir perusahaan juga mempunyai kualitas yang rendah. Proses produksi dilaksanakan melalui tahapan-tahapan : Tahap pertama sebagai tahap perrsiapan, dimana pada tahap ini akan dipersiapkan segala sesuatu yang ‘-erhubungan dengan pelaksanaan proses produksi tersebut. Tahap kedua yaitu tahap pengendalian proses. Upaya yang dilakukan adalah mencegah agar jangan sampai terjadi kesalahan-kesalahan proses yang akan -menaakibatkan terjadinya penurunan kualitas produk perusahaan. Tahap :tietiga adalah merupakan tahap pemeriksaan akhir. Merupakan produk yang akhir dari produk yang ada dalam proses produksi sebelum dimasukkan kedalam gudang barang jadi atau dilempar kepasar melalui distributor produk perusahaan.

  1. Pengawasan produk akhir

Pengawasan yang dilakukan hanya sampai pada produksi kurang sempurna, sebab dapat juga terjadi kemungkinan hasil produk yang rusak. Agar barang yang rusak tidak ikut dijual dipasaran, maka diperlukan pengawasan kualitas terhadap hasil akhir atau produk selesai. Pengawasan ini tidak bisa mengadakan perbaikan secara langsung, akan tetapi hanya bisa memisahkan produk yang rusak.

Dalam hal ini diharapkan pengawas dapat mengumpulkan informasi tentang tanggapan konsumen terhadap produk yang dihasilkan perusahaan. Informasi ini sangat penting untuk menghadapi atau mengetahui dimana kekurangan dari produk tersebut, sehingga dapat dipergunakan sebagai umpan balik untuk perusahaan agar dapat dilakukan tindakan perbaikan dimasa yang akan datang.

 

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengawasan Kualitas (skripsi dan tesis)

 

Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Yamit, 2003):

  1. Fasilitas operasi seperti kondisi fisik bangunan.
  2. Peralatan dan perlengkapan (tools and equipment).
  3. Bahan baku dan material.
  4. Pekerjaan ataupun staf organisasi.

Secara khusus faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas diuraikan sebagai berikut :

 

  1. Pasar atau tingkat persaingan

Persaingan sering merupakan penentu dalam menetapkan tingkat kualitas produk suatu perusahaan.

  1. Tujuan organisasi

Apakah perusahaan bertujuan untuk menghasilkan barang yang berharga rendah, berharga tinggi, ataupun barang eksklusif.

  1. Testing produk

Testing yang kurang memadai terhadap produk yang dihasilkan dapat berakibat kegagalan dalam mengungkapkan kekurangan yang terdapat pada produk.

  1. Desain produk

Cara mendesain produk pada awalnya dapat menentukan kualitas produk itu sendiri

  1. Proses produksi

Prosedur untuk memproduksi produk dapat juga menentukan kualitas produk yang dihasilkan.

  1. Kualitas input

Jika bahan yang digunakan tidak memenuhi standar, tenaga kerja tidak terlatih, atau perlengkapan yang digunakan tidak tepat,akan berakibat pada produk yang dihasilkan.

  1. Perawatan perlengkapan

Apabila perlengkapan tidak dirawat secara tepat atau suku cadang tidak tersedia maka kualitas produk akan kurang dari semestinya.

  1. Standar kualitas

Jika perhatian terhadap kualitas dalam organisasi tidak tampak, tidak ada testing maupun inspeksi, maka output yang berkualitas tinggi sulit dicapai.

  1. Umpan balik konsumen

Jika perusahaan kurang sensitif terhadap keluhan-keluhan konsumen, kualitas tidak akan meningkat secara signifikan.

Dari berbagai faktor khusus yang menentukan kualitas tersebut di atas,sering dijumpai perusahaan menetapkan secara tanggung jawab kualitas kepada seseorang atau kelompok untuk mengawasi kualitas produk secara kontinyu. Dalam hal ini terdapat alasan mengapa pengawasan kualitas diperlukan, yaitu :

  1. Untuk menekan atau mengurangi volume kesalahan dan perbaikan.
  2. Untuk menjaga atau menaikkan kualitas sesuai standar
  3. Untuk mengurangi keluhan konsumen
  4. Memungkinkan pengkelasan output
  5. Untuk mentaati peraturan
  6. Untuk menaikkan atau menjaga company image

 

Konsep Kualitas (skripsi dan tesis)

 

Kualitas merupakan hal yang paling menentukan apakah suatu produk layak untuk dipasarkan sehingga sangat diperlukan adanya upaya pengendalian kualitas. Pengendalian kualitas produk akhir harus dilakukan secara terintegrasi dan dimulai dari upaya pengawasan kualitas bahan dasar dilanjutkan dengan pengawasan proses produksi, dan proses pasca produksi yaitu meliputi packing dan packaging (Parnthaman, 1987).

Kualitas sendiri dapat diukur dengan beberapa dimensi seperti dibawah ini :

  1. Conformance to Spesification

Conformance to Spesification merupakan kesesuaian antara kualitas produk dengan ketentuan mengenai kualitas produk yang seharusnya. Dalam dimensi ini sifat-sifat barang yang dihasilkan misalnya meliputi kegunaan, keawetan, cara perawatan, dan sebagainya sesuai dengan yang telah dikemukakan oleh perusahaan. Biasanya sifat-sifat produksi oleh perusahaan dapat diketahui konsumen melalui advertensi sehingga konsumen akan menuntut kualitas yang sama seperti yang diiklankan oleh perusahaan tersebut.

 

 

  1. Nilai

Nilai memang mempunyai arti relatif artinya merupakan persepsi konsumen terhadap imabngan antara manfaat suatu barang atau jasa terhadap pengorbanan untuk memperoleh barang atau jasa tersebut.

  1. Fitness for Use

Adalah kemampuan barang atau jasa yang dihasilkan memenuhi fungsinya. Untuk barang biasanya dapat dilihat dari keadaan teknisnya sedang kalau jasa dapat diukur dengan convenience atau tidaknya pelayanan.

  1. Support

Kualitas produk juga ditentukan oleh adanya dukungan perusahaan terhadap produk yang dihasilkan. Dukungan perusahaan ini misalnya pemberian garansi perbaikan atau penggatian kalau terdapat kecacatan produk yang terjual kepada konsumen, penyediaan onderdil dalam jumlah yang cukup dan tersebar di berbagai pelosok dengan harga murah, dan tersedianya service yang memadai di berbagai daerah.

  1. Psychological immpressions

Faktor psikologis oleh konsumen kadang-kadang ikut dianggap ikut menentukan kualitas suatu barang atau jasa. Yang termasuk dalam faktor ini misalnya athmosphere, image dan estethics (Pangestu Subagyo, 2000)

Karena kualitas barang dan jasa sekarang menjadi prioritas utama dalam persaingan maka sebaiknya kualitas produk dijaga sebaik-baiknya. Masalahnya adalah persepsi konsumen mengenai kualitas suatu produk itu selalu berubah-ubah. Kalau memang sudah ada perubahan maka sebaiknya perushaan segera tanggap untuk menyesuaikan.

Konsekuensi dari tingginya kualitas barang atau jasa adalah biaya produksinya biasanya mahal namun seiring dengan kualitas yang mampu diberikan oleh perusahaan maka konsumen akan sanggup membayarnya

Menurut Sumarni dan Soeprihanto (1998) berpendapat bahwa yang dimaksud dengan hasil produksi adalah hasil kegiatan yang dilaksanakan melalui sstem produksi dengan mengubah faktor produksi yang tersedia sehingga menjadi barang dan jasa. Sedangkan menurut Anshori (1996) hasil produksi adalah berbagai produk yang dihasilkan dari proses pengolahan sumber daya (bahan, tenaga, kerja, mesin, peralatan dan lain-lain secara optimal.

Proses Produksi (skripsi dan tesis)

 

Proses produksi atau proses operasi adalah proses perubahan masukan menjadi keluaran. Pada umumnya proses produksi dibagi menjadi tiga macam, yaitu (Pangestu, 2000):

  1. Proses Produksi Terus-menerus

Proses Produksi terus-menerus atau continous adalah proses produksi yang tidak pernah berganti macam barang yang dikerjakan. Mulai pabrik berdiri selalu mengerjakan barang yang sama sehingga prosesnya tidak pernah terputus dengan mengerjakan barang lain. Setup atau persiapan fasilitas produksi dilakukan pada saat pabrik mulai bekerja. Sesudah itu, proses produksi berjalan secara rutin. Biasanya urutan proses produksinya selalu sama sehingga letak mesin-mesin sert fasilitas produksi yang lain disesuaikan dengan urutan proses produksinya agar produksi berjalan lancar dan efisien.

Proses produksi continous biasanya juga disebut sebagai proses produksi yang berfokuskan pada produk atau product focus. Karena biasanya setiap produk disediakan fasilitas produksi tersendiri yang diletakkan sesuai dengan urutan proses pembuatan produk tersebut.

Proses produksi yang termasuk product focus biasanya digunakan untuk membuat barang yang macamnya relatif sama dan dalam jumlah yang sangat banyak. Hasil produksi dapat distandarisasikan, dan dalam jangka panjang tidak pernah berubah macamnya. Arus barang dalam proses produksi menyerupai garis sehingga sering dikatakan sebagai line flow. Misalnya pabrik gula pasir,pabrik pemintalan benang, pabrik propilen dan lain sebagainya.

  1. Proses Produksi Terputus-putus

Proses produksi terputus-putus atau intermittent digunakan untuk pabrik yang mengerjakan berbagai macam jenis barang, dengan jumlah barang yang tidak terlalu banyak per jenisnya. Macam barang selalu berganti-ganti sehingga selalu dilakukan persiapan produksi dan penyetelan mesin kembali setiap berganti jenis barang yang diproduksi. Didefinisikan sebagai proses produksi terputus-putus karena perubahan proses produksi setiap saat terputus apabla terjadi perubahan macam barang yang dikerjakan. Oleh karena itu tidak mungkin mengurutkan letak mesin sesuai dengan urutan proses pembuatan barang. Biasanya arus barang beraneka macam, sesuai dengan letak mesin yang dibutuhkan untuk mengerjakannya.

Proses produksi terputus-putus biasanya juga disebut sebagai proses produksi yang berfokuskan pada proses atau process focus. Dalam process focus perhatian lebih banyak dicurahkan pada proses pembuatan barang yang bermacam-macam karena macam produknya berganti-ganti. Arus barang pada proses produksi ini bersifat beraneka ragam atau jumbled flow karena setiap macam barang memiliki urutan proses yang berbeda-beda. Misalnya bengkel mobil, kerajinan mebel, dan lain-lain

  1. Proses Intermediate

Kenyataannya kedua proses produksi di atas tidak sepenuhnya berlaku. Biasanya merupakan campuran dari keduanya. Hal ini disebabkan macam barang yang dikerjakan memang berbeda, tetapi macamnya tidak terlalu banyak dan jumlah barang setiap macamnya agak banyak. Produk dapat dikelompokkan berdasarkan proses yang hampir sama. Proses produksi yang digunakan memiliki unsur continous  dan ada pula unsur intermitten. Walaupun proses pembuatan barang berbeda-beda, namun pada kelompok produk yang sama, garis besar urutan pekerjaannya pun hampir sama. Misalnya percetakan membuat berbgai jenis brosur, kartu nama, poster, dan buku. Akan tetapi, untuk kelompok buku meskipun isinya berbeda satu sama lain, secara garis besar proses pembuatannya sama. Proses macam ini biasanya disebut sebagai proses intermediate. Arus barang biasanya campuran, tetapi untuk beberapa kelompok barang sebagian arusnya sama.

Pengertian Manajemen Produksi (skripsi dan tesis)

 

Suatu kegiatan untuk meningkatkan kegunaan atau daya guna dari barang ataupun jasa, sering dikenal dengan kegiatan pentransformasian masukan (input) menjadi keluaran (output), yang tentu saja harus membutuhkan bantuan dan dilaksanakan secara bersama-sama dengan orang lain. Oleh karena itu diperlukanlah kegiatan manajemen. Kegiatan manajemen ini diperlukan untuk mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi yang berupa sumbersumber daya dan bahan, guna dapat meningkatkan manfaat dari barang atau jasa tersebut secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan ketrampilan yang dimiliki para manajernya. Sofjan Assauri dalam bukunya Manajemen Produksi dan Operasi mengatakan bahwa : “Manajemen adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan dengan menggunakan atau mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan orang lain”.

Dengan melaksanakan manajemen secara teratur, kegiatan dapat terlaksana dengan baik sehingga mencapai hasil produksi yang baik pula, serta bekerja secara efektif dan efisien dapat terpenuhi, baik dalam segi kualitas, kuantitas, waktu, tenaga dan biaya.

Produksi didalam suatu perusahaan akan merupakan suatu kegiatan yang cukup penting. Bahkan didalam berbagai macam pembicaraan, dikatakan bahwa produksi adalah merupakann suatu dapur dari perusahaan tersebut. Apabila kegiatan produksi dalam suatu perusahaan terhenti, maka kegiatan dalam perusahaan tersebut ikut terhenti karenanya. Sedemikian pentingnya kegiatan produksi dalam suatu perusahaan, sehingga dengan demikian sudah menjadi hal sangat umum jika perusahaan akan selalu memperhatikan kegiatan produksi dalam perusahaannya. Sedangkan pengertian produksi menurut Sukanto Reksohadiprodjo dan Indriyo Gito Sudarmo adalah : “Pencipta atau penambahan faedah bentuk, waktu dan tempat atas faktor-faktor produksi sehingga lebih bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan manusia.’

Berhubungan dengan masalah penciptaan suatu barang yang merupakan suatu kegiatan mulai dari perencanaan, proses produksi, dari bahan mentah menjadi barang jadi yang siap dikonsumsi oleh konsumen, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa manajemen produksi merupakan fungsi dari suatu usaha perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dalam rangka menciptakan dan menambah kegunaan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia

Scheduling (skripsi dan tesis)

 

Scedulling yang dilakukan dalam pabrik sangat berbeda dengan schedulling proyek. Schedulling dalam  pekerjaan pabrik dilakukan setiap saat  baik pada pabrik yang menggunakan proses produksi continous maupun yang menggunakan proses produksi intermittent. Sedangkan pada schedulling proyek merupakan pekerjaan saat mulai dan selesainya sudah direncanakan,biasanya dipisahkan dari pekerjaan lain,memiliki volume pekerjaan yang besar dan hubungan antara aktivitas sangat kompleks.

Schedulling adalah penjadwalan kegiatan dimana penjadwalan melingkupi kapan memulai, berapa lama pengerjaan tiap tahap kegiatan dan kapan penyelesaian kegiatan tersebut. Dalam melakukan schedulling erat kaitannya dengan routing, dispatching dan pembuatan network planning. Routing atau sequencing merupakan penentuan urutan dalam mengerjakan suatu kegiatan sedangkan dispatching adalah pembagian wewenang atau tugas kepada karyawan untuk memulai melakukan kegiatan. Network planning adalah diagram berupa hubungan antar aktivitas ditunjukkan dengan jaringan kerja berupa simbol lingkaran untuk awal atau akhir aktivitas dan anak panah untuk kegiatan (Hani T Handoko, 1992)

Pada pelaksanaan penjadwalan dan penegandalian kontruksi digambarkan kemajuan yang diperloeh. Kemajuan tersebut di dasarkan pada persentase bobot prestasi pelaksanan atau produksi, nilai uang yang dibelanjakan, jumlah kuantitas atau volume pekerjaan, penggunaan sumber daya, jam orang atau tenaga kerja yang digunakan dan masih banyak lagi yang dapat digunakan sebagai ukuran (Woodward, 1975)

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam melakukan schedulling adalah faktor-faktor yang pada umumnya merupakan kendala yaitu :

  • Kapasitas sarana dan prasarana

Sarana dan prasarana yang dimiliki suatu lembaga atau perusahaan biasanya memiliki kapasitas yang terbatas. Oleh karena itu kita harus mengalokasikan kapasitas sarana dan prasarana yang tersedia untuk semua pekerjaan yang ada

 

  • Permintaan

Permintaan atau kebutuhan konsumen merupakan faktor yang tidak dapat dikuasai perusahaan, karena datang dari faktor kemauan konsumen sehingga perusahaan sukar untuk mengatur. Meskipun demikian perusahaan harus sanggup memenuhi selama perusahaan mampu melakukannya.

  • Bahan baku atau pembantu

Keterbatasan bahan baku dan bahan pembantu menjadi faktor pembatas dalam pelaksanaan proyek sehingga membatasi pula schedule yang kita buat.

  • Kapasitas sumber daya manusia

Sumber daya manusia atau tenaga kerja umumnya juga merupakan faktor pembatas khususnya dalam penyediaan tenaga ahli. Tenaga ahli sulit ditambah jumlahnya padahal kapasitas kerja mereke juga terbatas

  • Ketentuan teknis

Ketentuan teknis adalah prosedur dan syarat pelaksanaan proyek secara teknis. Ketentuan ini tidak dapat dilanggar, harus diikuti agar penyelesaian proyek tidak mengalami hambatan.

  • Hari kerja

Hari kerja yang dibatasi oleh hari minggu, hari libur dan hari-hari yang tidak sepenuhnya dapat bekerja 100% membatasi dalam pembuatan schedule karenanya dalam melakukan schedulling hanya memuat hari-hari kerja efektif saja.

 

 

  • Adanya kendala pendanaan

Kendala biaya menyangkut ketersediaan dana atau anggaran yang digunakan untuk membiayai kegiatan proyek, kenaikan biaya produksi dan sebagainya (Pangestu, 2000).

Langkah – Langkah Pokok Penyelenggaraan Konstruksi (skripsi dan tesis)

 

Upaya dan kegiatan untuk mendrikan suatu bangunan merupakan proses yang panjang, dimana mekanismenya tersusun serta terdiri dari banyak sekali kegaiatan atau pekerjaan. Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan gabungan dari berbagai kepentingan dan tanggung jawab yang saling terkait dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dan sesuai dengan kepentingan dan tanggung jawab individual tersebut direncanakan sebuah sistem. Sistem yang dimaksudkan adalah kumpulan komponen-komponen kegiatan yang saling berhubungan dan tergantung yang harus dikoordinasikan dan dikendalikan sedemikian rupa sehingga mejadi kesatuan yang menyeluruh. Pendekatan sistem tersebut tidaklah memperlakukan bagian-bagian organisasi secara terpisah-pisah akan tetapi menjadi keseluruhannya sebgai kesatuan koordinasi yang terpadu dan terintegrasi (Paulson Jr et al,  1987)

Banyak hal harus dipertimbangkan untuk membuat sistem proyek kontruksi termasuk diantaranya adalah mengkombinasikan dan mengkomposisikan hal-hal menyangkut unsur-unsur mutu atau kualitas, biaya dan waktu pelaksanaan. Perubahan dari unsur-unsur tersebut akan langsung berpengaruh terhadap keseluruhan tahapan-tahapan pelaksanaan pembanguan..

Tahapan dalam kegiatan proyek kontruksi dimulai sejak dikemukakannya prakarsa dari Pemilik atau sejak pengembangan konsep sampai dengan tahap pengoperasian bagunan sesuai dengan tujuan fungional proyek. Walaupun setiap pelaksaaan proyek masing-masing berbeda tetapi secara garis besar tetap membentuk pola yang sama. Perbedaaan setiap proyek kontruksi terletak pada alokasi rentang waktu dan penekanan untuk setiap tahapan. Hubungan antar tahapan dapat berurutan seperti halnya yang dilaksanakan secara tradisional, tataua bertumpang tindih sebatas yang dilakukan pada bagian-bagian tertentu demi untuk mencapai hasil optimal. Hasil optimal sebagai tujuan akhir dari  sistem pengendalian, pengawasan kualitas berkaitan dengan pemantauan kualitas hasil pekerjaan untuk menjamin tercapainya standar spesifikasi teknis seperti yang disepakati. Pengawasan kualitas harus sudah dilaksanakan sejak diterimanya masukan, diteruskan selama proses produksi dan berlangsung pada thap akhirnya. Pengawasan kualitas tidak hanya dapat dilakukan berdasarkan pada sampel statistik seperti yang berlaku dalam industri menufaktur pada umumnya.

Secara umum tahapan pokok dalam proyek kontruksi sebagai berikut :

  1. Tahap Pengembangan Konsep

Pada tahap awal harus dapat mengungkapkan fakta-fakta keadaan di lokasi proyek baik berupa faktor-faktor yang mendukung ataupun menjadi kendala, antara lain pengenalan terhadap yuridiksi praktek kerja setempat, bersama dengan upaya untuk mengestimasi produksitivitas serta memperhitungkan ketersediaan tenaga kerja terampil (mendapatkan informasi standar upah/UMR), harga material utama bangunan dan lain-lain.

Berdasarkan mengenai keadaan di lokasi proyek maka dilakukan peninjauan tentang kriteria konsep, sistem perencanaan serta sistem perancangan detail yang akan diperlakukan. Penyusunan konsep dan kriteria pelaksanaan secara keseluruhan sedini mungkin untuk menumbuhkan kerja sama tim, menyamakan persepsi untuk mencapai tujuan dan memebentuk dasar-dasar perencanaan yang akan terus dikembangkan. Rencana kerja proyek biasanya mencakup kegiatan menyususn estimasi pendahuluan, rencana kerja jangka pendek, paket-paket pekerjaan, program rekayasa nilai dan perencanaan kontruksi. Selanjutnya adalah langkah-langkah dan jadwal rencana untuk mendasari upaya pengembangan kontruksi secara bertahap. Di samping itu perlu melakukan peninjauan kembali mengenai pendelegasiaan wewenang dari pemberi tugas kepada setiap unsur organisasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

  1. Perencanaan

Keberhasilan proyek kontruksi diawali dan sangat ditentukan dengan berhasil atau tidaknya untuk menyusun landasannya yaitu berupa perencanaan yang lengkap dan matang sehingga dengan sendirinya suatu perencanaan dapat mengakomodasikan seluruh kebutuhan dan kepentingan pelaksanaan kontruksi dari perencanaan meliputi hal-hal yang bersifat teknis, termasuk metode kerja sampai dengan dampak yang diakibatkan.

Proses perencanaan keseluruhan secara umum dibagi menjadi empat tahapan pelaksanan, yaitu tahap tanggapan terhadap Arahan Penugasan (TOR) atau seringkali disebut dengan tahap pengajuan proposal kemudian tahap survai dan investigasi, tahap penyusunan pra-rencana atau dikenal sebagai sketsa rencana, serta tahap perencanaan final atau perancangan detail. Pelaksanaan keempat tahapan tersebut secara berurutan, tidak bisa diubah dan kelengkapan dari masing-masing tahap sangat ditentukan dari hasil pada tahapan sebelumnya.

 

  1. Sketsa Rencana

Inti daripada pra-rencna atau sketsa rencana ialah menuangkan konsep-konsep arsitektur, evaluasi terhadap beberapa alternatif proses teknologi, penetapan dimensi serta kapasitas ruangan-rungan dan mengetengahkan studi-studi banding ekonomi pembangunan. Pada umunya penyusunan pra-rencana merupakan perkembangan langsung dari tahapan pengembangan konsep. Dalam sketsa rencna tersebut diakomodasi segala macam peraturan yang harus diperlakukan misalnya praturan pmbagian zoning, ketentuan batas rooi dan syarat IMB lainnya. Juga ketentuan mengenai instalasi mekanikal dan elektrikal, standar keamanan dan sebagainya. Dengan tersusunnya para rencana yang dilengkapi dnegan sketsa-sketsa perencanaan sudah didapatkan gambaran mengenai ruang lingkup dan besar proyek. Berdasarkan hal tersebut maka dapat dibuat estimasi biaya proyek sementara untuk tujuan pengendalian pendahuluan.

  1. Rancangan Detail

Tahapan perancangan detail atau rancangan final mencakup kegaiatn menjabarkan seluruh perancangan termasuk rancangan elemen bagian terkecil secara sistematis dan berurutan. Masing-masing disertai gambar-gambar perencanaan, spesifikasi teknis dan syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan Gambar-gambar detail dan spesifikasi teknis ditujukan untuk menjelaskan pekerjaan serta dipakai sebagai pedoman atau petunjuk agar semua pkerjaan dalam kontruksi dapat dilaksanakan dengan stept-tepatnya. Dengan mendasarkan pada pola perancangan detail trsebut dapat dibuatkan rencana kerja final yang memuat penegelompokan pekerjaan dan kegiatan secara terperinci dengan tujuan membagi manjadi paket-paket jadwal yang lebih disempurnakan berupa jadwal bagan balok dan jaringan kerja yang lebih terperinci, kesepakatan sistem koordinasi dan pengendalian proyek yang dilengkapi dengan pembagian tugas dan tanggung jawab secara lengkap. Dengan kesiapan rencana kerja finaltersebut berarti program rekayasa nilai sudah siap diterapkan. Pada dasarnya penyusunan rencana kerja final ditujukan pada dua sasaran pokok yaitu : Yang pertama sebagai pedoman pelaksaan pekerjaan maka biaya pelaksanaan kontruksi tidak melebihi anggaran dan yang kedua pekerjaan akan selesai dengan kualitas dan dalam rentang waktu yang direncanakan atau ditetapkan.

  1. Pelaksanaan Kontruksi

Tahap kontruksi telah dimulai sejak ditetapkannya kontraktor serta penyerahan lapangan dengan segala keadaannya kepada kontraktor. Selanjutnya perlu segera mengembangkan jadwal kerja yang diajukan di dalam penawaran kontraktor menjadi jadwal tereperinci baik berupa bagan balok maupun jaringan kerja. Jadwal kerja disusun hanya berdasarkan asumsi yang sangat umum sehingga dapat dipastikan bahwa semenjak berhadapan dengan lapangan langsung selalu didapati hal-hal yang tidak tepat dengan asumsi yang dibuat sebelumnya.

Selama pelaksanaan kontruksi berjalan juga dilakukan pengendalian dengan selalu mengikuti laporan dan evaluasi pekerjaan termasuk jadwal rencana kerja yang disiapkan secara teratur dalam waktu periodik harian, mingguan, dan bulanan. (Istimawan Dipohusodo, 1996 dan Zulian, 2002).

  1. Pembahasan mengenai sistem pelaksaan kontruksi tidak terpisahkan dngan masalh-maslah yang berkaitan dengan organisasi sebagai salah satu fungsinya. Meskipun organisasi pada dasarnya sangat beraneka ragam bentuk dan strukturnya, pengertian secara umum dapat didefinisikan sebagai kelompok manusia yang secara bersama-sama mebentuk struktur sistematis yang mengatur perilaku anggotanya dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Sedangkan tentang tujuannya juga sangat beraneka ragam sesuai dengan keinginan dan cita-cita organisasi yang bersangkutan. Secara garis besar organisasi kontruksi dapat dibagi menjadi :
  2. Kelompok kebijakan dan strategi yang ditangani oleh Tim Proyek dengan Manajer Kontruksi bertindak selaku Ahli Kontruksi sekaligus sebagai pemimpin.
  3. Kelompok konsepsi dan pengembangannya yang ditangani oleh staf penunjang.
  4. Kelompok sub sistem operasional yang didasarkan pada tanggung jawab pekerjaan dan keahlian (Vincent, 1985)

Metode kontruksi merupakan penjabaran tata cara dan teknik pelaksanaan pekerjaan dan penerapan konsep rekayasa berpijak pada keterkaitan antara persyaratan dalam dokumen pelelangan, keadaan teknis dan ekonomis yang ada di lapangan dan seluruh sumber daya. Keseluruhan unsur-unsur tersebut membentuk kombinasi dan keterkaitan kerangka gagasan dan metode optimal dalam pelaksanaan kontruksi.

Berikut adalah pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan dalam pelaksanaan kontruksi :

 

  1. Penataan Lapangan

Upaya optimalisasi operasi dengan tujuan agar dapat mencapai hasil kerja sangkil di segala bidang pekerjaan sudah dimulai sejak awal penetapan lapangan (site plan). Kendala yang dialami adalah ketepatan dalam menyusun rancangan tata letak pekerjaan di lapangan. Tata letak lapangan digambar dengan skala yang menunjukkan letak kantor, gudang tertutup, peralatan, lahan untuk fabrikasi struktur baja, tulangan baja, acuan beton merakit pekerjaan dan lain-lain.

  1. Pekerjaan Pengukuran

Masa persiapan pelaksanaan kontruksi didahului dengan pekerjaan survei pengukuran. Secara umum pekerjaan pengukuran dapat terdiri dari :

  • pengukuran jaringan polygon
  • pemetaan situasi dan kontur lahan.
  • Pengukuran trace atau sumbu bangunan arah memenjang seperti pada pekerjaan saluran, jalan raya, jaring transmisi dan lain sebgainya.
  • Pemantauan ketepatan dimensi kontruksi baik ke arah tegak maupun mendatar.

Bentuk pengukuran tidak hanya berupa gambar atau peta namun juga diwujudkan dalam bentuk fisik berupa patok duga (bench mark) di tempat-tempat lapangan.

  1. Pekerjaan Tanah

Lingkup pekerjaan tanah termasuk pula pembersihan lapangan, membersihkan pepohonan, membongkar konmponen bangunan lama yang tampak di permukaan maupun yang terpendam di dalam tanah, menggali, memecah batu, memotong tebing, menimbun dan memadatkan tanah dan alin sebagainya. Dengan lingkup kerja tersebut maka pekerjaan tanah juga berhubungan dngan maslah pengangkutan, pemindahan dan enggusuran tanah. Tergantung pada intensitas volume serta cara pelaksanaan dapat dilakukan dengan manual ataupun dengan alat-alat mekanis.

  1. Pekerjaan Pondasi dan Turap

Struktur bangunan yang secra visual dapat dibagi menjadi bangunan yang tampak di atas permukaan (superstructure) dan yang tidak tampak di permukaan tanah (sub structure). Pembedaan tersebut dimaksudkan untuk membedakan anatara struktur bangunan serta struktur pendukungnya. Fondasi sebgai struktur landasan yang harus mendukung beban bangunan termasuk pada sub structure. Fondasi lebih ditujukan untuk menyesuaikan struktur landasan bangunan dengan keadaan sifat-sifat tanah dan sistem struktur bangunan yang didukungnya.

  1. Pekerjaan Beton

Pekerjaan beton secara garis besar dapat dibagi enjadi beberapa elemen yaitu :

  • acuan beton yang dihitung dalam meter persegi permukaan
  • perancah acuan dihitung dalam meter persegi luas permukaan yang ditopang
  • baja tulangan dihitung dalam berat baja tulangan terpasang.
  • pekerjaan beton dihitung dalam meter kubik volume beton jadi.
  1. Pekerjaan Struktur Baja

Pelaksanaan pekerjaan struktur baja umumnya dikelompokkan menjadi empat bagian penting yaitu ; menyiapkan matrial adsar, pekerjaan fabrikasi, pekerjaan merakit atau memamsng di lapangan dan pelaksanaan finis pada pekerjaan terpasang.

  1. Pekerjaan Struktur Kayu

Pekerjaan struktur kayu sangat bermacam-macam yaitu meliputi awal kontruksi untuk membuat bangunan atau struktur kasar seperti membuat gudang sementara, jembatan kerja sampai pada pekerjaan yang bersifat kerajinan.

  1. Pekerjaan Pasangan Batu dan Bata

Sesuai dengan fungsinya secara gasris besar dapat dikelompokkan menjadi dua golongan yaitu : pasangan batu untuk keperluan struktural seperti misalnya fondasi dan pasngan batu untuk keperluan arsitektural seperti bentuk hiasan seperti lempengan batu rai.

  1. Pekerjaan Finis dan Plesteran

Pekerjaan finis merupakan upaya untuk mempercantik kinerja bangunaan sehingga memenuhi syarat untuk mencapai nilai estetika yang diinginkan.

  1. Pekerjaan Pelapis Bata dan Dinding

Maslah yang harus dihadapi dalam pelapisan bata dan dinding adalh masalah material, biaya serta nilai estetika yang diinginkan.

  1. Pekerjaan Pengecatan

Pekerjaan pengecatan dapat dibedakan menjadi beberapa faktor antara lain :

  • material yang dicat seperti kayu, plat atau gelegar baja, plesteran dan lain sebagainya.
  • macam permukaannya rata, halus, atau bergelombang.
  • jenis material cat yang digunakan
  • banyak lapis cat yang digunakan biasnya tiga kali pengecatan yaitu lapis dasar, pengecatan pertama dan lapisan finis.
  1. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal

Segi penting yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pekerjan mekanikal dan elektrikal adalah koordinasi dengan pekerjaan sipil yaitu berkaitan dengan tahap pelaksanaan pengukuran awal sehingga kebutuhan lubang-lubang sparing atau konduit bagi pekerjaan mekanikal dan elektrikal sekaligus tertera dalam gambar kerja fondasi (Istimawan, 1996 dan Peurifoy, 1988)

Definisi Proyek (skripsi dan tesis)

 

Untuk menunjang pesatnya pembangunan, pemerintah melakukan pembangunan disegala bidang baik, fisik maupun mental spiritual. Sampai saat ini pemerintah masih menetapkan program fisik sebagai program paling dominan yang sering dikenal sebagai istilah proyek. Proyek didefinisikan sebagai suatu sistem yang kompleks yang melibatkan koordinasi dari sejumlah bagian yang terpisah dari organisasi dan di dalamnya terdapat skedul dan syarat-syarat dimana kita harus bekerja (Sukanto, 1997)

Proyek konstruksi berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan manusia dan kemajuan teknologi. Bidmg-bidang kehidupan manusia yang semakin beragam menuntut industri jasa konstruksi, membangun proyek-proyek konstruksi yang sesuai dengan keragaman bidang tersebut. Secara umun klasifikasi berdasarkan jenis bangunan maka proyek konstruksi dapat dibagi menjadi:

  1. Proyek Konstruksi Bangunan Gedung (Building Construction)

Proyek bangunan gedung mencakup bangunan gedung, rumah sakit, rumah tinggal dan sebagainya. Dari segi biaya dan teknologi terdin dari yang berskala rendah, menengah, dan tinggi. Biasanya perencanaan untuk proyek bangunan gedung lebih lengkap dan detail. Untuk proyek-proyek pernerintah (di Indonesia) proyek bangunan gedung ini dibawah pengawasan atau pengelolaan DPU sub dinas Cipta Karya.

 

  1. Proyek Bangunan Perumahan atau. Pemukiman (Residental Construction/Real Estate)

Disini proyek pembangunan atau pernukiman (real estate) dibedakan dengan proyek bangunan gedung secara rinci yang didasarkan pada klase pernbangunan serempak dengan penyerahan prasaana-prasarana penunjagnya.Jadi memerlukan perencanaan infrastruktur dari Perumahan seperti jaringan transportasi, air,dan fasilitas lainnya lainnys. Proyek pembangunan pemukiman ini dari rumah yang sangat sederhana sampai rurnah megah sampai.

  1. Proyek Konstruksi Teknik Sipil atau Proyek

Umumnya proyek yang termasuk jenis ini adalah proyek bendungan, proyek jalan raya, jembatan, terowongan, jalan kereta api, pelabuhan dan lain-lain.Jenis proyek itu umumnya berskala besar dan membutuhkan teknologi tinggi.

  1. Proyek Konstruksi Industri (Industrial Construction)

Proyek konstruksi yang termasuk jenis ini biasanya proyek industri yang membutuhkan spesifikasi dan persyaratan khusus, seperti untuk kilang minyak, industri berat atau industri dasar, pertambangan, sebagainya. Perencanaan dan pelaksanaan membutuhkan ketelitian dan keahlian atau teknologi yang spesifikasi.

 

 

Langkah-Langkah Penentuan Tarif Biaya Overhead Pabrik (skripsi dan tesis)

Dengan digunakannya tarif biaya overhead pabrik yang berbeda-beda untuk tiap departemen maka produk yang melewati suatu departemen produksi akan dibebani dengan biaya overhead pabrik sesuai dengan tarif departemen yang bersangkutan. Hal ini mempunyai akibat terhadap ketelitian dan penentuan harga pokok produksi. Penentuan tarif biaya overhead pabrik dilaksanakan melalui tiga tahap sebagai berikut :

 

II. D. 1.  Menyusun Anggaran Biaya Overhead Pabrik

Dalam menyusun anggaran hanya overhead pabrik harus diperhatikan tingkat kegiatan (kapasitas) yang akan dipakai sebagai dasar penaksiran biaya overhead pabrik. Ada tiga macam kapasitas yang dapat dipakai sebagai dasar pembuatan anggaran biaya overhead pabrik yaitu sebagai berikut :

  1. Kapasitas teoritis

Kapasitas teoritis ialah kapasitas pabrik atau suatu departemen untuk menghasilkan produk pada kecepatan penuh tanpa berhenti selama jangka waktu tertentu.

  1. Kapasitas normal

Kapsitas normal ialah kemampuan perusahaan untuk mempro-duksi dan menjual produknya dalam jangka panjang. Dalam penentuan kapasitas normal diperhitungkan pada kecenderungan penjualan jangka panjang.

  1. Kapasitas sesungguhnya yang diharapkan

Kapasitas sesungguhnya yang diperkirakan akan dapat dicapai dalam tahun yang akan datang. Tarif biaya overhead pabrik mempunyai beberapa kelemahan sebagai berikut :

  1. Akan berakibat terjadinya perbedaan yang besar pada tarif biaya overhead pabrik dari tahun ke tahun. Hal ini biasanya dialami oleh perusahaan-perusahaan yang menggunakan per-alatan serba otomatis.
  2. Sebagian akibat perubahan yang besar pada tarif biaya over-head pabrik dari periode ke periode maka biaya-biaya akibat adanya fasilitas menganggur dikapasitaskan dan diperhitung-kan dalam harga pokok produksi.

 

  1. D. 2. Memilih Dasar Pembebanan Biaya Overhead Pabrik Kepada Produk

Anggaran biaya overhead pabrik yang telah disusun kemu-dian memasuki langkah memilih dasar yang akan dipakai untuk membebankan biaya overhead pabrik kepada produk yaitu :

  1. Satuan Produk

Metode ini adalah paling sederhana dan langsung membebankan biaya overhead pabrik kepada produk. Metode ini cocok digunakan dalam perusahaan yang hanya memproduksi satu macam produk

 

  1. Biaya bahan baku

Metode ini dipakai bila biaya overhead pabrik yang dominan bervariasi dengan nilai bahan baku (misalnya biaya bahan baku). Bahan baku yang dikeluarkan semakin besar dalam pengolahan produk semakin besar pula biaya overhead pabrik yang dibe-bankan kepadanya.

  1. Biaya Tenaga Kerja

Jika sebagian besar elemen biaya overhead pabrik mempunyai hubungan yang erat dengan jumlah upah tenaga kerja langsung maka dasar yang dipakai untuk membebankan biaya overhead pabrik dihitung dengan rumus:

 

  1. Jam Tenaga Kerja Langsung

Karena ada hubungannya yang erat antara jumlah upah dengan jumlah jam kerja maka disamping biaya overhead pabrik dibe-bankan atas dasar upah tenaga kerja langsung dapat pula dibe-bankan atas dasar jam tenaga kerja langsung.

 

  1. Jam Mesin

Bila biaya overhead pabrik bervariasi dengan waktu penggunaan mesin (misalnya bahan baku atau listrik yang dipakai untuk men-jalankan mesin) maka dasar yang dipakai untuk membebankan adalah jam mesin. Tarif biaya overhead pabrik dihitung dengan rumus:

 

 

Biaya Overhead Pabrik (skripsi dan tesis)

Biaya overhead pabrik pada umumnya didefinisikan sebagi biaya bahan tidak langsung, pekerjaan tidak langsung dan beban pabrik lainnya yang tidak mudah diidentifikasi atau dibebankan langsung ke pekerjaan atau tujuan akhir biaya. Biaya overhead pabrik dapat digolongkan dengan tiga cara yaitu :

  1. Penggolongan biaya overhead pabrik menurut sifatnya.

Dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan, biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya-biaya yang termasuk dalam biaya overhead pabrik dikelompokkan menjadi beberapa golongan yaitu :

  1. Biaya bahan baku penolong.

Biaya bahan baku penolong adalah bahan yang tidak menjadi bagian produk jadi atau bahan yang meskipun menjadi bagian produk jadi tetapi nilainya relatif kecil bila dibandingkan dengan harga pokok produksi tersebut.

 

 

  1. Biaya reparasi dan pemeliharaan

Biaya ini meliputi biaya suku cadang, biaya bahan habis dan harga perolehan jasa dari pihak luar perusahaan untuk keperluan perbaikan dan pemeliharaan emplasemen, perumahan, bangunan pabrik, mesin-mesin dan equipmen, kendaraan, perkakas labotarium dan aktiva lain yang diperlukan oleh pabrik.

  1. Biaya tenaga kerja tidak langsung

Tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja pabrik yang upahnya tidak dapat dipertimbangkan secara langsung kepada produk atau pesanan tertentu. Tenaga kerja tidak langsung terdiri dari :

  1. Karyawan yang bekerja dalam departemen pembantu seperti departemen pembangkit tenaga listrik, uap, bengkel dan depar-temen gudang.
  2. Karyawan tertentu yang bekerja dalam departemen produksi se-perti kepala departemen produksi, karyawan administrasi, pabrik dan mandor.
  3. Biaya timbul sebagai akibat penilaian terhadap aktiva tetap

Biaya-biaya yang termasuk dalam kelompok ini adalah biaya-biaya depresiasi emplasemen pabrik, bangunan pabrik, mesin dan per-alatan, perkakas labotarium, alat kerja dan aktiva tetap lainnya yang digunakan oleh pabrik.

  1. Biaya yang timbul sebagai akibat dari berlalunya waktu

Biaya-biaya yang termasuk dalam kelompok ini adalah biaya asuransi gedung dan emplasemen, asuransi mesin dan equipmen, asuransi kecelakaan karyawan dan biaya amortisasi

  1. Biaya overhead pabrik lain yang secara langsung memerlukan uang tunai.

Biaya overhead pabrik yang termasuk dalam kelompok ini adalah biaya reparasi yang diserahkan kepada biaya perusahaan misalnya biaya listrik PLN.

  1. Penggolongan biaya overhead pabrik menurut perilakunya dalam hu-bungannya dengan perubahan volume produksi.

Dalam hal ini biaya overhead pabrik dapat digolongkan menjadi tiga bagian yaitu :

  1. Biaya overhead pabrik tetap yaitu biaya overhead pabrik yang tidak berubah dalam kisaran perubahan volume kegiatan tertentu.
  2. Biaya overhead pabrik variabel yaitu biaya overhead pabrik yang berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan.
  3. Biaya overhead pabrik semivariabel yaitu biaya overhead pabrik yang berubah tidak sebanding dengan volume kegiatan. Penentuan tarif biaya overhead pabrik dan untuk pengendalian biaya overhead pabrik semi variabel digolongkan menjadi biaya tetap dan biaya variabel.
  1. Penggolongan biaya overhead pabrik menurut hubungannya dengan departemen

Ditinjau dari hubungannya dengan departemen-departemen yang ada dalam pabrik, biaya overhead pabrik dapat digolongkan menjadi dua yaitu:

  1. Biaya overhead pabrik langsung departemen yaitu biaya overhead pabrik yang terjadi dalam departemen tertentu dan manfaatnya hanya dinikmati oleh departemen tersebut.
  2. Biaya overhead pabrik tidak langsung departemen yaitu biaya over-head pabrik yang manfaatnya dinikmati oleh lebih dari satu departe-men.

Misalnya : biaya depresiasi, pemeliharaan dan asuransi, gedung dan pabrik (bila gedung digunakan oleh berbagai departemen).

 

Pengendalian (skripsi dan tesis)

Pengertian pengendalian adalah usaha sistematis perusahaan untuk mencapai tujuan dengan cara membandingkan prestasi kerja dengan rencana dan membuat tindakan yang tepat untuk mengoreksi perbedaan yang penting[1]. Pengertian pengendalian menurut Mulyadi adalah proses untuk memeriksa kembali menilai dan selalu memonitor laporan-laporan apakah pelaksanaan tidak menyimpang dari tujuan yang sudah ditentukan[2].

Anthony Dearden Bedford mendefinisikan pengendalian sebagai proses mengarahkan sekumpulan variabel untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya[3]. Pengendalian harus selalu mengadakan komparasi atau perbandingan antar hasil sesungguhnya yang dicapai dengan proyeksi yang ditetapkan dalam perencanaan, untuk menilai prestasi (per-formance) masa lalu dan meletakkan tanggung jawab adanya penyimpangan yang terjadi.

Hary Wibowo menguraikan bahwa sebenarnya apa yang dikehendaki oleh manajemen adalah pengendalian biaya yang mengarah pada efisiensi. Efisiensi atau tepat guna dapat diartikan kemampuan menggunakan input tertentu untuk menghasilkan output tertentu yang tepat tujuan atau efisiensi yang mengarah pada efektivitas. Tujuan tetap menjadi orientasi untuk ber-gerak dalam mengambil keputusan manajemen.

Masukan yang dilakukan bagian produksi dalam proses pengolahan harus selalu diukur tingkat efisiensi dan efektivitas. Bagian produksi dapat dikatakan efisien jika menggunakan masukan lebih kecil untuk menghasilkan keluaran dalam jumlah yang sama atau menggunakan masukan yang sama untuk menghasilkan keluaran yang lebih besar. Pengukuran efisiensi lebih mengarah pada segi kuantitatif dan pengukuran efektivitas adalah hubungan antara keluaran bagian produksi dengan tujuannya. Semakin besar kontribusi keluaran bagian produksi terhadap pencapaian tujuan perusahaan, semakin efektif kegiatan bagian produksi tersebut. Kesimpulannya pengukuran efekti-fitas lebih ditekankan pada segi kuantitatif.[4]

Pengertian biaya produksi adalah biaya-biaya yang terjadi dalam hu-bungannya dengan proses pengolahan bahan baku menjadi bahan jadi. Biaya produksi dibagi menjadi tiga elemen yaitu biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik.

Berdasarkan pengertian diatas maka pengertian pengendalian baiaya produksi adalah setiap biaya yang diperlukan dalam proses pengolahan bahan baku dengan cara melaksanakan setiap aktivitas sesuai yang direncanakan. Adapun tujuan pengendalian biaya produksi adalah sebagai berikut :

  • Mencegah terjadinya pembocoran biaya
  • Menilai prestasi manajemen dalam melaksanakan fungsinya
  • Mendorong ditaatinya kebijakan yang telah ditetapkan
  • Mengarahkan semua elemen yang terkait dalam kegiatan produksi

Penggolongan Biaya Sesuai dengan Tujuan Pengambilan Keputusan (skripsi dan tesis)

  1. Biaya relevan (Relevan Cost)

Biaya relevan adalah biaya yang akan mempengaruhi pengambilan keputusan, oleh karena itu biaya tersebut harus diperhitungkan di dalam pengambilan keputusan.

  1. Biaya tidak relevan (Irrelevant Cost)

Biaya tidak relevan adalah biaya yang tidak mempengaruhi pengambilan keputusan, oleh karena itu biaya ini tidak perlu diperhitungkan atau dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.