Aspek-Aspek Psychological Contract

Aspek psychological contract mengacu pada keyakinan tentang janjijanji seorang karyawan kepada organisasi dan hal-hal yang dijanjikan organisasi
kepada karyawannya. Conway dan Briner (2005: 36) menekankan bahwa aspek
psychological contract mengacu pada keyakinan tentang janji-janji organisasi
kepada karyawannya atas kontribusi mereka terhadap organisasi. Seperti upah,
kesempatan promosi, pelatihan, peningkatan kesejahteraan.
Menurut Rousseau (2000: 4), psychological contract terdiri dari 3 aspek,
yaitu transactional contract, relational contract dan balanced contract.
a. Transactional Contract
Pada dasarnya transactional contract atau kontrak transaksional bersifat
jangka pendek (short term) dan berfokus pada aspek pertukaran ekonomis, jenis
pekerjaan yang sempit (narrow) dan keterlibatan minimal karyawan dalam
organisasi. Terdapat dua dimensi utama yang dikaji dalam kontrak transaksional,
yaitu narrow dan short term.
1) Narrow
Karyawan diwajibkan untuk melakukan hanya serangkaian pekerjaan yang
dalam kontrak merupakan pekerjaan yang diperhitungkan dalam imbal jasa.
Organisasi membatasi keterlibatan karyawan dalam organisasi dan memberikan
kesempatan terbatas untuk pelatihan dan pengembangan.
2) Short Term
Karyawan tidak memiliki kewajiban untuk tetap bekerja di organisasi
selamanya dan berkomitmen untuk bekerja hingga batas waktu tertentu.
Organisasi menawarkan hubungan kerja yang hanya untuk jangka waktu tertentu
dan tidak berkewajiban untuk menjamin karir karyawan jangka panjang. Kontrak
transaksional dikarakteristikan dengan perjanjian yang bersifat moneter dengan
keterlibatan karyawan yang terbatas dalam organisasi maupun hubungannya
dengan individu lain di organisasi sehingga tampak perbedaan yang signifikan
dengan konsep kontrak relasional.
b. Relational Contract
Relational Contract atau Kontrak Relasional memiliki jangka waktu yang
panjang tetapi berakhirnya tidak dapat ditentukan. Jenis kontrak ini juga
melibatkan faktor sosio-emosional, seperti kepercayaan, keamanan, dan loyalitas.
Masing-masing pihak berharap terjadi hubungan timbal balik (reciprocal).
Menurut Rousseau (2000: 4), kontrak relasional dikarakteristikan dengan
hubungan jangka panjang. Lebih lanjut, kontrak relasional tidak terbatas waktu,
memperkenalkan suatu hubungan yang terus menerus antara karyawan dan
organisasi, melibatkan pertukaran uang dan non-monetary reward seperti loyalitas
timbal balik, dukungan, reward terhadap karir, dukungan seperti pelatihan dan
kesempatan pengembangan jangka panjang dalam organisasi. Rousseau (2000: 4)
menyimpulkan bahwa kontrak relasional menyangkut dua dimensi, yaitu dimensi
stability dan loyalty.
1) Stability
Karyawan diwajibkan untuk bekerja pada organisasi untuk jangka waktu yang
relatif lama dan melakukan hal-hal lain untuk mempertahankan pekerjaannya.
Organisasi dalam hal ini menawarkan paket kompensasi yang stabil dan
hubungan kerja jangka panjang.
2) Loyalty
Karyawan diwajibkan untuk mendukung organisasi, menunjukkan kesetiaan
dan komitmen terhadap kebutuhan dan kepentingan organisasi. Selain itu,
karyawan diharapkan menjadi anggota organisasi yang baik. Organisasi
sebaliknya memberikan komitmen untuk menjamin kesejahteraan dan
kebutuhan karyawan beserta keluarganya.
c. Balanced Contract
Balanced contract merupakan perpaduan antara sifat dari kontrak
transaksional dan relasional (Rousseau, 2000: 4). Balanced contract bersifat
dinamis dan open-ended yang berfokus pada keberhasilan ekonomi perusahaan
dan kesempatan karyawan untuk mengembangkan karir. Baik pihak karyawan
maupun perusahaan saling memberikan kontribusi dalam pembelajaran dan
pengembangan. Balanced contract terdiri dari external employability, internal
advancement dan dynamic performance. External employability meliputi
pengembangan karir di luar organisasi. Pada aspek ini, karyawan memiliki
kewajiban untuk mengembangkan keterampilan berharga (marketable skills) di
luar organisasi. Sedangkan kewajiban organisasi yaitu meningkatkan hubungan
kerja jangka panjang baik di dalam maupun di luar organisasi. Internal
advancement meliputi pengembangan karir dalam pasar tenaga kerja internal.
Karyawan berkewajiban untuk mengembangkan keterampilan yang dihargai oleh
organisasi saat ini. Di samping itu, organisasi berkewajiban untuk menciptakan
kesempatan pengembangan karir kepada para pekerja di dalam perusahaan.
Dynamic performance meliputi kewajiban karyawan untuk melakukan hal-hal
yang baru dan membantu perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan agar
menjadi perusahaan yang kompetitif. Sedangkan kewajiban organisasi yaitu
membantu karyawan dalam meningkatkan pembelajaran dan melaksanakan
persyaratan-persyaratan kinerja.

Pengertian Kepuasan Kerja

Kepuasan kerja (job satisfaction) adalah emosional yang menyenangkan atau
tidak menyenangkan di mana para pegawai memandang pekerjaannya (Sunyoto,
2012:26). Luthans (2006:17) mengatakann bahwa kepuasan kerja dapat diartikan
sebagai keadaan yang menyenangkan atau emosi positif yang dihasilkan dari
penilaian pekerjaan atau pengalaman kerja seseorang. Kepuasan kerja dihasilkan
dari persepsi karyawan mengenai seberapa baik pekerjaan mereka menyediakan hal
yang dipandang penting.
Mangkunegara (2013:117) mengartikan bahwa kepuasan kerja adalah suatu
perasaan yang menyokong atau tidak menyokong diri pegawai yang berhubungan
dengan pekerjaan maupun dengan kondisi dirinya. Perasaan yang berhubungan
dengan pekerjaan melibatkan aspek-aspek seperti upah atau gaji yang diterima,
kesempatan mengembangkan karier, hubungan dengan pegawai lain, penempatan
kerja, jenis pekerjaan, struktur organisasi perusahaan, dan mutu pengawasan.
Sedangkan perasaan yang berhubungan dengan dirinya sendiri antara lain, umur,
kondisi kesehatan, serta kemampuan.
Menurut Kreitner dan Kinicki (2013:270) menyatakan bahwa kepuasan kerja
adalah efektivitas atau respons emosional terhadap berbagai aspek pekerjaan.
Definisi ini mengandung pengertian bahwa kepuasan kerja bukanlah suatu konsep
tunggal, sebaliknya seseorang dapat relatif puas dengan suatu aspek dari
pekerjaannya dan tidak puas dengan salah satu atau beberapa aspek
lainnya.Menurut Robbins & Judge (2013:79) kepuasan secara umum diartikan
sebagai perasaan positif tentang pekerjaan yang dihasilkan dari evaluasi berbagai
karakteristik pekerjaan. Definisi tersebut secara umum, karena pekerjaan tidak
hanya sekedar menyeret kertas, menulis kode pemrograman, menunggu pelanggan,
atau mengemudikan truk. Pekerjaan juga memerlukan interaksi dengan rekan kerja
dan atasan, mengikuti aturan dan kebijakan organisasi, memenuhi standar kinerja
yang ditetapkan, bekerja dengan kondisi kerja yang kurang ideal, dan lain
sebagainya.
Fattah (2017:64) mengatakan bahwa kepuasan kerja adalah menjelaskan
perasaan positif tentang pekerjaan seseorang yang merupakan hasil dari evaluasi
karakteristiknya. Kepuasan kerja menitik beratkan dengan perasaan positif.
Seseorang dengan tingkat kepuasan tinggi memiliki sikap positif tentang pekerjaan
itu sebaliknya seseorang yang tidak puas dengan pekerjaannya memiliki sikap yang
negatif terhadap pekerjaan itu.
Menurut Umar (2003:85) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai penilaian
atau cerminan dari perasaan pekerja terhadap pekerjaannya. Hal ini tampak dalam
sikap positif pekerja terhadap pekerjaannya dan segala sesuatu yang dihadapi
lingkungan kerjanya. Tangkilisan (2005:164) juga mengartikan bahwa kepuasan
kerja adalah tingkat kesenangan yang dirasakan seseorang atas peranan atau
pekerjaannya dalam organisasi. Kepuasan kerja adalah tingkat rasa puas individu
bahwa mereka mendapat imbalan yang setimpal dari bermacam-macam aspek
situasi pekerjaan dari organisasi tempat mereka bekerja. Jadi, kepuasan kerja
menyangkut psikologis individu di dalam organisasi yang diakibatkan oleh keadaan
yang ia rasakan dari lingkungannya.
Hasibuan (2003:85) mengartikan bahwa kepuasan kerja adalah sikap
emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya dengan tolak ukur
tingkat disiplin, moral kerja dan turn over karyawan. Kepuasan kerja merupakan
kunci pendorong moral kerja, kedisiplinan dan prestasi kerja karyawan dalam
mendukung terwujudnya tujuan perusahaan. Sedangkan Anoraga (2006;82)
mengemukakan bahwa kepuasan kerja merupakan sikap yang positif yang
menyangkut penyesuaian diri yang sehat dari para karyawan terhadap kondisi dan
situasi kerja termasuk didalamnya masalah upah, kondisi sosial, kondisi fisik dan
kondisi psikologis.
Sopiah (2008:170) berpendapat bahwa kepuasan kerja merupakan suatu
ungkapan emosioanal yang bersifat positif atau menyenangkan sebagai hasil dari
penilaian terhadap suatu pekerjaan atau pengalaman kerja dan kepuasan kerja
menunjukkan adanya kesesuaian antara harapan seseorang yang timbul dengan
imbalan yang disediakan oleh pekerjaan. Menurut Malthis dalam Rosita dan
Yuniati (2016:4) mengartikan bahwa kepuasan kerja adalah keadaan emosi yang
positif dari mengevaluasi pengalaman kerja seseorang. Ketidakpuasan kerja
muncul saat harapan-harapan ini tidak terpenuhi.
Kepuasan kerja adalah suatu sikap karyawan terhadap pekerjaan yang
berhubungan dengan situasi kerja, kerja sama antar karyawan, imbalan yang
diterima dalam kerja dan hal-hal yang menyangku faktir fisik dan psikologis. Sikap
terhadap pekerjaan ini merupakan hasil dari sejumlah sikap khusus individu
terhadap faktor-faktor dalam pekerjaan, penyesuaian diri individu dan hubungan
sosial individu di luar pekerjaan sehingga menimbulkan sikap umum individu
terhadap pekerjaan yang dihadapinya. (Sutrisno: 2015:74).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
kepuasan kerja adalah suatu perasaan senang atau tidak menyenangkan pada diri
seseorang yang berhubungan dengan pekerjaannya maupun dengan kondisi pada
diri sendiri.

Ciri-ciri Psychological Contract

Rousseau (dalam Conway & Briner, 2005: 23) mengemukakan beberapa
ciri-ciri mengenai psychological contract:
a. Keyakinan yang mendasari psychological contract
Definisi awal mengenai psychological contract menekankan pada
keyakinan tentang harapan dan kewajiban (Schein, dalam Conway &
Briner, 2005: 21) sedangkan definisi belakangan ini menekankan pada
keyakinan tentang janji-janji (Rousseau, dalam Conway & Briner, 2005:
21). Penggunaan istilah janji lebih jelas secara konseptual bila
dibandingkan dengan harapan maupun kewajiban. Selain itu, istilah janji
pun lebih berkaitan dengan ide kontrak. Untuk alasan ini, Conway dan
Briner (2005: 23) menggunakan istilah janji sebagai keyakinan utama
dalam psychological contract. Dengan kata lain, istilah janji juga mengacu
pada kewajiban dan harapan. Kewajiban dan harapan tersebut timbul dari
janji-janji. Selain itu, janji dapat dilihat sebagai bagian dari psychological
contract.
b. Sifat implisit pada psychological contract
Pada awalnya, beberapa ahli seperti Kotler dan Schein menjelaskan
bahwa psychological contract bersifat implisit. Dewasa ini, para ahli
menganggap bahwa psychological contract mengandung janji baik itu
yang bersifat eksplisit maupun implisit (Conway & Briner, 2005: 25). Janji
yang bersifat eksplisit muncul dari persetujuan verbal atau tertulis yang
dibuat oleh organisasi atau agen dari organisasi. Contoh sebuah janji yang
bersifat eksplisit yaitu karyawan akan dipromosikan ke tingkat yang lebih
tinggi oleh manajer apabila mencapai target yang ditentukan. Janji tersebut
dikatakan oleh agen organisasi secara verbal kepada karyawannya. Di sisi
lain, janji yang bersifat implisit muncul ketika karyawan telah melakukan
upaya maksimal demi kepentingan organisasinya (Conway & Briner,
2005: 26). Psychological contract muncul ketika karyawan meyakini
bahwa janji perusahaan kepada karyawan akan sebanding dengan janji
karyawan kepada organisasi (Rousseau, dalam Conway & Briner, 2005:
22). Sebagai contoh, karyawan berkeyakinan bahwa organisasi akan
menyediakan keamanan kerja dan memenuhi kebutuhan karyawan apabila
karyawan bekerja dengan maksimal untuk kepentingan organisasi atau
perusahaannya.
c. Sifat subjektif pada psychological contract
Psychological contract bersifat subjektif. Hal ini dipengaruhi oleh
persepsi individu mengenai keyakinan terhadap janji kedua belah pihak.
Menurut Macneil (dalam Conway & Briner, 2005: 28), setiap orang
memiliki keterbatasan dalam memproses stimulus atau informasi yang
diterima oleh otaknya (proses kognisi).
d. Psychological contract bersifat timbal balik
Menurut Rousseau (dalam Conway & Briner, 2005: 30),
psychological contract merujuk pada perjanjian yang bersifat timbal balik
antara dua pihak antara karyawan dan agen dari organisasi. Masalah timbal
balik ini penting, jika asumsi timbal balik tidak sah, maka akan menjadi
sulit untuk menganggap psychological contract sebagai suatu kontrak.
Pada dasarnya kontrak berhubungan dengan teori pertukaran. Konsep
pertukaran (exchange) ini terjadi manakala individu merasa berkewajiban
untuk membalas terhadap yang lainnya apabila diyakini telah memberikan
kontribusi kepada salah satu pihak.
e. Pihak-pihak dalam psychological contract
Menurut Rousseau (dalam Conway & Briner, 2005: 32), definisi
psychological contract mengacu pada dua pihak yang melakukan kontrak,
yaitu karyawan dan organisasi atau pemberi kerja. Pada pihak karyawan,
pengukuran mengenai psychological contract dapat dengan mudah
diidentifikasi namun permasalahannya terletak pada siapa yang mewakili
pihak organisasi, apakah manajer lini, direktur, ataukah Human Resource
Development (HRD). Selanjutnya Rousseau (dalam Conway & Briner,
2005: 33) menjelaskan bahwa dalam psychological contract, karyawan
melihat aksi dari organisasi yang secara keseluruhan dapat dilihat melalui
agen-agen organisasi, seperti manajer lini dan HRD. Jadi dapat
disimpulkan bahwa psychological contract adalah serangkaian harapan
yang tidak tertulis antara setiap anggota dengan manajer. Psychological
contract mengacu pada keyakinan individu terhadap persetujuan yang
bersifat timbal balik berupa keyakinan terhadap janji yang dibuat yang
mengikat pihak-pihak pada serangkaian kewajiban.

Definisi Psychological Contract

Istilah psychological contract pertama kali diperkenalkan oleh dua orang
psikolog, yaitu Argyris dan Menninger (dalam Conway & Briner, 2005: 19).
Definisi mengenai psychological contract mengalami perkembangan mulai dari
awal teori ini diperkenalkan hingga saat ini. Berikut beberapa definisi yang
dijelaskan para ahli mengenai psychological contract.
Kotter (dalam Conway & Briner, 2005: 21) menjelaskan bahwa
psychological contract merupakan sebuah kontrak yang bersifat implisit antara
seorang individu dan organisasinya yang menspesifikkan pada apa yang masingmasing harapkan satu sama lain untuk saling memberi dan menerima dalam suatu
hubungan kerja. Senada dengan pendapat tersebut, Schein (dalam Conway &
Briner, 2005: 21) menjelaskan bahwa psychological contract merupakan
serangkaian set harapan-harapan yang tidak tertulis antara setiap anggota
organisasi dengan manajer (maupun lainnya yang mewakili organisasi).
Sedangkan Rousseau (dalam Conway & Briner, 2005: 22) mendefinisikan istilah
psychological contract mengacu pada keyakinan individu terhadap persetujuan
yang bersifat timbal balik antara anggota organisasi dengan manajernya. Isu- isu
utama di sini terdiri dari keyakinan terhadap janji yang dibuat yang mengikat
pihak-pihak tersebut pada serangkaian kewajiban yang bersifat timbal balik.
Rousseau (dalam Conway & Briner, 2005: 22) mengemukakan bahwa
psychological contract merupakan keyakinan individu, yang dibentuk dari
organisasi, keyakinan tersebut mengacu pada persetujuan antara individu dan
organisasinya. Sedangkan menurut Herriot dan Pemberton (dalam Conway &
Briner, 2005: 22) psychological contract merupakan persepsi organisasi dan
individu tentang kewajiban masing-masing pihak yang terbentuk secara tidak
langsung dalam hubungan kerja. Lebih jelasnya, Morrison dan Robinson (dalam
Conway & Briner, 2005: 22) mengemukakan bahwa psychological contract
mengacu pada keyakinan-keyakinan karyawan mengenai kewajiban-kewajiban
yang bersifat timbal balik antara karyawan dan organisasinya, di mana kewajiban
tersebut didasarkan pada janji-janji yang dipersepsikan dan tidak disadari dengan
penting oleh agen-agen yang ada pada organisasi.

Indikator Kinerja

Terdapat tiga indikator untuk mengevaluasi kinerja, yaitu (Koopmans, et al.,
2014) :
1. Task performance (Kinerja tugas)
Task performance mengacu pada kemahiran karyawan dalam melakukan
tugas-tugas pekerjaan utama.
2. Contextual performance (Kinerja kontekstual)
Contextual performance mengacu pada perilaku karyawan yang mendukung
lingkungan organisasi, sosial, dan psikologis dimana tugas-tugas pekerjaan
utama dilakukan.
3. Counterproductive work behavior (Perilaku kerja kontraproduktif)
Counterproductive work behavior mengacu pada perilaku yang berbahaya
bagi kesejahteraan organisasi.

Pengertian Kinerja

Koopmans, et al. (2014) mendefinisikan kinerja individu sebagai sebagai perilaku
atau tindakan yang relevan dengan tujuan organisasi. Menurut Koopmans, et al.
(2013) kinerja merupakan perilaku yang berada di bawah kendali individu
sehingga tidak terbatas oleh lingkungan kerjanya.
Nakuleskumar dan Andrew (2018) mendefinisikan kinerja sebagai hasil akhir dari
upaya seseorang yang diubah oleh kemampuan dan karakternya serta
pemahamannya tentang perannya dalam pekerjaan. Kinerja dalam beberapa situasi
dapat dilihat sebagai hasil hubungan antara usaha, kemampuan, sifat, dan persepsi
karakter. Kinerja mengacu pada tindakan yang dapat diukur, perilaku dan hasil
dari pekerjaan karyawan dalam berkontribusi pada tujuan organisasi (Viswesvaran
& Ones, 2000)

Faktor – faktor Kepuasan Kerja

Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja menurut Sutrisno (2017) yaitu :
a. Faktor psikologis
Faktor psikologis berkaitan dengan status psikologis karyawan, antara lain
minat, ketenangan dalam bekerja, sikap individu terhadap pekerjaan, bakat dan
keterampilan. Seseorang yang merasa nyaman dalam pekerjaannya serta
bekerja dengan perasaan yang positif dapat meningkatkan produktivitas dalam
kinerja sehingga mempengaruhi kepuasan kerja.
b. Faktor sosial
Faktor social berhubungan dengan interaksi sosial antara karyawan dengan
rekan kerja maupun dengan atasan.
c. Faktor fisik
Faktor fisik berkaitan dengan kondisi fisik karyawan seperti jenis pekerjaan,
pengaturan waktu kerja dan istirahat, perlengkapan kerja, kondisi ruangan,
kesehatan karyawan, usia, dan sebagainya.
d. Faktor finansial
Faktor finansial berhubungan dengan jaminan serta kesejahteraan karyawan
yang meliputi sistem dan besarnya gaji, tunjangan, promosi, jaminan sosial,
fasilitas yang diberikan dan lain sebagainya.

imensi dan Indikator Kepuasan Kerja

Kepuasan kerja terbagi menjadi empat dimensi, yaitu (Neog dan Barua, 2014) :
1. Kompensasi/Gaji
Kompensasi dapat diartikan sebagai manfaat moneter yang diberikan
organisasi kepada karyawan atas jasa yang diberikan kepada organisasi. Aspek
ini diukur dan ditentukan dengan besarnya gaji yang diterima.
2. Dukungan Atasan
Dukungan atasan didefinisikan sebagai sejauh mana para pemimpin peduli
dengan kesejahteraan karyawan dan menghargai kontribusi mereka. Pemimpin
dengan sikap suportif yang tinggi adalah pemimpin yang membuat karyawan
merasa dihargai, didengar, dan diperhatikan.
3. Lingkungan kerja
Lingkungan kerja yang baik bagi seorang karyawan akan secara otomatis
meningkatkan produktivitas mereka. Kondisi kerja meliputi ruang kantor,
peralatan, kursi yang nyaman, AC, dan lain-lain. Pekerjaan karyawan menuntut
secara emosional dan fisik sehingga mereka mungkin merasa bahwa kondisi
kerja yang buruk hanya akan memicu kinerja yang buruk.
4. Keamanan kerja
Keamanan kerja adalah kesempatan bagi seseorang atau karyawan untuk tetap
bekerja. Apabila pekerjaan tersebut memiliki tingkat keamanan kerja yang
tinggi, maka kemungkinan besar orang yang terlibat dalam pekerjaan tersebut
tidak akan menganggur.

Pengertian Kepuasan Kerja

Pengertian Kepuasan Kerja
Gibson, et al. (2012) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai sikap yang dimiliki
individu terhadap pekerjaannya. Armstrong & Taylor (2014) mendefinisikan
kepuasan kerja sebagai sikap dan perasaan orang tentang pekerjaan mereka. Sikap
positif terhadap pekerjaan mengindikasikan kepuasan kerja, sedangkan sikap
negatif dan tidak menguntungkan terhadap pekerjaan mengindikasikan
ketidakpuasan kerja.
Kepuasan kerja mencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya yang
dapat dilihat dari sikap positif individu terhadap pekerjaan dan segala sesuatu
yang dihadapi di lingkungan kerjanya (Neog dan Barua, 2014). Spector (1997)
dalam Neog dan Barua (2014) menjelaskan bahwa kepuasan kerja merupakan
kombinasi dari keadaan psikologis, fisiologis dan lingkungan yang menyebabkan
seseorang jujur dan puas dengan pekerjaannya. Locke (1976) mendefinisikan
kepuasan kerja sebagai keadaan emosional yang menyenangkan atau positif yang
dihasilkan dari penilaian pekerjaan atau pengalaman kerja seseorang. Kepuasan
kerja terlihat dari sikap positif karyawan terhadap apapun yang dihadapinya di
dalam lingkungan kerja.
Kepuasan kerja adalah perasaan senang karyawan ketika memperoleh hasil kinerja
yang sesuai ekpektasi. Tindakan positif yang menunjang kinerja dalam organisasi
muncul disaat kepuasan kerja tercipta. Tingkat kepuasan kerja merupakan salah
satu faktor yang mempengaruhi keefektifan organisasi dengan adanya
peningkatan atau penurunan prestasi kerja karyawan.

Jenis Kontrak Psikologis

Rosseau (2000) membagi kontrak psikologis menjadi empat bentuk yaitu:
a. Relational Contract (Kontrak Relasional)
Relational contract merupakan pengaturan kerja jangka panjang atau terbuka
berdasarkan pada rasa saling percaya dan loyalitas. Imbalan diberikan kepada
karyawan berdasarkan kinerja dan partisipasinya dengan melibatkan persoalan
sosio-emosional. Dimensi kontrak relasional terbagi dua, yaitu (Rousseau, 2000) :
1. Stability, karyawan memiliki kewajiban bekerja untuk organisasi dalam
jangka panjang dan melakukan hal-hal untuk mempertahankan pekerjaannya.
Organisasi menawarkan gaji yang stabil dan pekerjaan dalam jangka panjang.
2. Loyality, karyawan memiliki kewajiban dalam mendukung organisasi,
kesetiaan dan komitmen terhadap kebutuhan dan kepentingan organisasi.
Karyawan harus menjadi anggota organisasi yang baik. Organisasi telah
berkomitmen untuk menjamin kesejahteraan dan kepentingan karyawan
beserta keluarganya.
b. Transactional Contract (Kontrak Transaksional)
Transactional contract merupakan pengaturan kerja jangka pendek atau dalam
jangka waktu yang terbatas. Kontrak ini berfokus pada pertukaran ekonomis
(uang) dengan jenis pekerjaan yang spesifik dan sempit. Selain itu, keterlibatan
karyawan terbatas dalam organisasi. Hubungan kerja akan berakhir apabila kinerja
karyawan tidak memuaskan atau jangka waktu kontrak telah habis. Dimensi
kontrak transaksional terbagi dua, yaitu (Rousseau, 2000) :
1. Narrow, karyawan hanya diwajibkan melakukan serangkaian pekerjaan yang
tetap atau terbatas, sesuai perintah organisasi. Organisasi melibatkan
karyawan secara terbatas dalam organisasi. Kesempatan karyawan terhadap
pelatihan atau pengembangan juga terbatas.
2. Short-term, karyawan tidak memiliki kewajiban untuk tetap bekerja dalam
organisasi dan berkomitmen untuk bekerja sampai batas waktu yang sudah
ditentukan. Organisasi menawarkan pekerjaan dalam jangka waktu tertentu
yang terbatas serta tidak memiliki kewajiban untuk menjamin karir karyawan
di masa yang akan datang (jangka panjang).
c. Balanced
Balanced merupakan pengaturan kerja yang dinamis dan tanpa batas dikondisikan
pada keberhasilan ekonomi organisasi dan karyawan untuk mengembangkan
keuntungan karir. Karyawan maupun organisasi saling berkontribusi besar dalam
pembelajaran dan pengembangan diri masing-masing. Imbalan kepada karyawan
didasarkan pada kinerja dan kontribusi terhadap organisasi, khususnya dalam
menghadapi perubahan tuntutan yang terjadi karena tekanan pasar. Dimensi
kontrak yang seimbang terbagi tiga, yaitu (Rousseau, 2000) :
1. External employability, ialah pengembangan karir pada tenaga kerja eksternal.
Karyawan wajib mengembangkan keterampilan yang dimiliknya. Organisasi
telah berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan kerja jangka panjang
karyawan di luar maupun didalam organisasi.
2. Internal advancement, ialah pengembangan karir dalam pasar tenaga kerja
internal. Karyawan wajib mengembangkan keterampilan yang dihargai oleh
organisasi saat ini. Organisasi berkomitmen untuk menciptakan peluang
pengembangan karir karyawan di dalamnya.
3. Dynamic performance, ialah karyawan wajib untuk berhasil melakukan hal
dan tujuan baru yang lebih menuntut, yang dapat berubah berulang kali di
masa depan, untuk membantu organisasi menjadi tetap kompetitif. Organisasi
telah berkomitmen untuk mempromosikan pembelajaran berkelanjutan serta
membantu karyawan berhasil melaksanakan peningkatan kinerja.
d. Transitional
Transitional merupakan bentuk yang mencerminkan konsekuensi dari perubahan
organisasi yang bertentangan dengan pengaturan kerja yang telah ditetapkan
sebelumnya. Dimensi kontrak transisi terbagi tiga, yaitu (Rousseau, 2000) :
1. Mistrust, karyawan tidak mempercayai organisasi apabila terdapat tanda-tanda
tidak konsistennya dan ketidak jelasan mengenai niat organisasi. Organisasi
menyembunyikan informasi penting dari karyawan. Organisasi juga tidak
mempercayai karyawannya.
2. Uncertainty, karyawan tidak mengetahui secara pasti mengenai sifat
kewajibannya sendiri kepada organisasi. Organisasi mengukur dan menilai
sejauh mana ketidak pastian karyawan tersebut mengenai komitmen masa
depan organisasi kepadanya.
3. Erosion, karyawan berharap menerima lebih sedikit pengembalian keuntungan
di masa depan dari kontribusinya kepada organisasi dibandingkan dengan
masa lalu; mengantisipasi penurunan yang berkelanjutan di masa depan.
Organisasi melakukan perubahan dalam mengurangi upah dan tunjangan
karyawan, mengikis kualitas kehidupan kerja dibandingkan tahun-tahun
sebelumnya.

Aspek – aspek Kontrak Psikologis

Rousseau (2000) mengungkapkan bahwa keyakinan individu menjadi kontraktual
ketika ia percaya berutang kontribusi tertentu kepada organisasi yang
menaunginya. Kepercayaan juga timbul dengan adanya janji-janji organisasi
kepada karyawannya yang berkontribusi dengan baik untuk kinerja mereka.
Kontribusi karyawan tersebut misalnya seperti kerja keras, kesetiaan,
pengorbanan, mampu menyeimbangkan kehidupan kerja dan kehidupan
pribadinya, serta loyalitas karyawan terhadap organisasi.
Organisasi akan memenuhi janji-janjinya kepada karyawannya yang berkinerja
baik sebagai imbalan misalnya gaji yang sesuai, pengembangan karir karyawan.
keamanan kerja, kestabilan jabatan atau peningkatan jabatan. Berdasarkan hal
tersebut kedua belah pihak akan saling memberikan timbal balik yang sesuai
ekpektasi dan sesuai dengan apa yang dihasilkan. Janji perilaku di masa depan
(dalam hal ini di pihak pemberi kerja) biasanya bergantung pada beberapa
tindakan timbal balik oleh karyawan. (Rousseau, 2000)

Pengertian Kontrak Psikologis

Menurut Rousseau (1989) kontrak psikologis didefinisikan sebagai keyakinan
individu untuk memperoleh timbal balik antara dirinya dan organisasi yang
memperkerjakannya. Keyakinan ini didasarkan pada persepsi bahwa telah terjadi
pertukaran janji (misalnya kesempatan kerja atau karir) yang mengikat para pihak.
Definisi kontrak psikologis menurut Rousseau (2000) yaitu persepsi kedua belah
pihak terkait perjanjian dan kewajiban timbal balik dalam hubungan kerja antara
organisasi dan individu yang saling menguntungkan.
Kewajiban organisasi dapat mencakup pembayaran gaji, perlakuan yang adil,
pemberian kesempatan yang sama untuk kemajuan, keamanan kerja, pekerjaan
yang menarik, dan pelatihan yang cukup untuk melakukan pekerjaan secara
efektif. Kewajiban dari pihak individu mungkin termasuk tiba di tempat kerja
tepat waktu, berperilaku jujur, dan membantu dalam mencapai tujuan pada
organisasi tersebut. Kewajiban dapat dilengkapi dan disesuaikan dengan
identifikasi janji yang dibuat oleh kedua belah pihak serta berfokus pada studi
antara kewajiban, harapan, komitmen dan janji. (Guest & Conway, 2004)

Karakteristik Kinerja Karyawan

Menurut Mangkunegara (2001) karakteristik orang yang mempunyai
kinerja tinggi adalah sebagai berikut :
a. Memiliki tanggung jawab pribadi yang tinggi.Berani mengambil dan
menanggung resiko yang dihadapi;
b. Memiliki tujuan yang realistis. Memiliki renacana kerja yang menyeluruh dan
berjuang untuk merealisasi tujuannya;
c. Memanfaatkan umpan balik (feed back) yang kongkrit dalam seluruh
kegiatan kerja yang dilakukannya;
d. Mencari kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah diprogramkan.

Indikator Kinerja Karyawan

Menurut Koopmans, et al. (2014), indikator yang perlu dipertimbangkan
dalam mengevaluasi kinerja meliputi :
1. Kinerja tugas, mengacu pada kemampuan seorang karyawan untuk
melakukan tugas yang utama, yang meliputi kualitas kerja, perencanaan
dan tugas pengorganisasian, berorientasi pada hasil, memprioritaskan, dan
bekerja secara efisien.
2. Kinerja kontekstual, mengacu pada perilaku karyawan yang mendukung
organisasi, dan lingkungan psikologis sosial di mana tugas pekerjaan
sentral dilakukan, misalnya bertanggung jawab untuk pekerjaan, memiliki
inisiatif, senang untuk mengambil pekerjaan yang menantang,
berkomunikasi efektif, mampu bekerja sama, dan untuk menerima dan
belajar dari orang lain.
3. Perilaku kerja kontraproduktif, mengacu pada perilaku yang berbahaya
bagi kelangsungan hidup organisasi, misalnya, melakukan hal-hal yang
merugikan organisasi, untuk melakukan hal-hal yang merugikan rekan
kerja dan atasan, dan sengaja membuat kesalahan.

Pengertian Kinerja Karyawan

Menurut Koopmans, et al. (2014) kinerja adalah ukuran dari hasil yang
relevan berdasarkan penelitian dalam pengaturan kerja. Penilaian kinerja
difokuskan baik dalam ukuran objektif yaitu dari produktivitas kerja seperti
absensi, jumlah tindakan tertentu ataupun output yang dipelihara dan berada
dalam catatan organisasi ataupun dalam penilaian subjektif yaitu dari kuantitas
dan kualitas pekerjaan dari masing-masing karyawan. Dikatakan juga
bahwasannya kinerja adalah tindakan terukur, baik perilaku dan hasil bahwa
karyawan terlibat ataupun berkontribusi dalam tujuan organisasi.
Menurut Sedarmayanti (2011) dalam Widayati (2017) mengungkapkan
bahwa kinerja merupakan terjemahan dari performance yang berarti Hasil kerja
seorang pekerja, sebuah proses manajemen atau suatu organisasi secara
keseluruhan, dimana hasil kerja tersebut harus dapat ditunjukkan buktinya secara
konkrit dan dapat diukur (dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan).
Kinerja merupakan prestasi kerja, yaitu perbandingan antara hasil kerja
dengan standar yang ditetapkan. Kinerja adalah hasil kerja baik secara kualitas
maupun kuantitas yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas sesuai
tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Mangkunegara, 2001). Prestasi kerja
karyawan telah didefinisikan sebagai kinerja dalam hal kuantitas dan kualitas
yang diharapkan dari setiap karyawan.
Kinerja pada dasarnya apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh
karyawan. Kinerja karyawan yang umum untuk pekerjaan meliputi kuantitas dari
hasil, kualitas dari hasil, ketepatan waktu dari hasil, kehadiran, dan kemampuan
bekerja sama. Mathis dan Jackson (2006). Dalam hal ini kriteria pekerjaan adalah
faktor paling penting yang dilakukan orang dalam pekerjaan mereka karena
berkaitan dengan apa yang diberikan organisasi untuk dilakukan oleh karyawan.
Kinerja (performance) adalah hasil pekerjaan yang dicapai seseorang
berdasarkan persyaratan-persyaratan pekerjaan (Bangun, 2012). Peningkatan
kinerja merupakan hal yang diinginkan baik dari pihak pemberi kerja maupun
para pekerja. Perusahaan menginginkan kinerja karyawannya baik, karena kinerja
karyawan yang baik dapat meningkatkan produktivitas perusahaan. Disisi lain,
para pekerja berkepentingan untuk mengembangkan diri dan promosi pekerjaan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah keluaran yang dihasilkan
suatu pekerjaan atau suatu profesi dalam waktu tertentu yang diukur melalui hasil
kerja, perilaku kerja, dan sifat pribadi yang berhubungan dengan pekerjaan.
Berhasil tidaknya kinerja yang telah dicapai oleh organisasi dipengaruhi oleh
tingkat kinerja dari karyawan secara individu maupun kelompok. Dengan
peningkatan kompetisi, perusahaan telah mengakui pentingnya kinerja karyawan
untuk bersaing di pasar global karena kinerja karyawan yang meningkat, itu akan
mempengaruhi kinerja perusahaan dan profitabilitas perusahaan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Komitmen Organisasi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi komitmen organisasi menurut Allen
dan Meyer (1997).
1. Karakteristik pribadi individu
Karakteristik pribadi individu terbagi ke dalam dua variabel yaitu:
a. Variabel demografis
Variabel demografis mencakup gender, usia, status pernikahan,
tingkat pendidikan, dan lamanya seseorang bekerja pada suatu
organisasi, dalam beberapa penelitian ditemukan adanya hubungan
antara variabel demografis tersebut dan komitmen berorganisasi.
b. Variabel disposisional mencakup kepribadian dan nilai yang
dimiliki anggota organisasi. Hal-hal lain yang tercakup ke dalam
variabel disposisional ini adalah kebutuhan untuk berprestasi dan etos
kerja yang baik serta kebutuhan untuk berafiliasi dan persepsi individu
mengenai kompetensinya sendiri. Variabel disposisional ini memiliki
hubungan yang lebih kuat dengan komitmen berorganisasi, karena
adanya perbedaan pengalaman masing-masing anggota dalam
organisasi tersebut.
2. Karakteristik organisasi Termasuk dalam karakteristik organisasi yaitu
struktur organisasi, desain kebijaksanaan dalam organisasi, dan bagaimana
kebijaksanaan organisasi tersebut disosialisasikan.
3. Pengalaman selama berorganisasi
Pengalaman berorganisasi tercakup ke dalam kepuasan dan motivasi
anggota organisasi selama berada dalam organisasi, perannya dalam
organisasi tersebut, dan hubungan antara anggota organisasi dengan
supervisor atau pemimpinnya.

Tipe – tipe Komitmen Organisasi

Berikut jenis-jenis komitmen organisasi menurut Allen dan Mayer (1990)
adalah:
1. Komitmen Afektif (affective commitment)
Affective commitment berkaitan dengan hubungan emosional
anggota terhadap organisasinya, identifikasi dengan organisasi, dan
keterlibatan anggota dalam kegiatan berorganisasi. Anggota organisasi
dengan affective commitment yang tinggi akan terus menjadi anggota
dalam organisasi karena memang memiliki keinginan untuk itu.
2. Komitmen Berkelanjutan (continuance commitment)
Continuance commitment berkaitan dengan kesadaran anggota
organisasi akan mengalami kerugian jika meninggalkan organisasi.
Anggota organisasi dengan continuance commitment yang tinggi akan
terus menjadi anggota dalam organisasi karena mereka memiliki
kebutuhan untuk menjadi anggota organisasi tersebut.
3. Komitmen Normatif (normative commitment)
Normative commitment menggambarkan perasaan keterikatan
untuk terus berada dalam organisasi. Anggota organisasi dengan
normative commitment yang tinggi akan terus menjadi anggota dalam
organisasi karena merasa dirinya harus berada dalam organisasi tersebut.

Pengertian Komitmen Organisasi

Menurut Allen dan Mayer (1997) komitmen organisasi adalah keadaan
psikologis yang mencirikan hubungan karyawan dengan organisasi dengan
implikasinya terhadap keputusan untuk melanjutkan keanggotaan dalam
organisasi. Komitmen pada organisasi didefinisikan sebagai suatu keadaan
dimana seorang karyawan memihak pada suatu organisasi tertentu dan tujuantujuannya, serta berniat memelihara keanggotaan dalam organisasi itu. Menurut
Griffin (2004) komitmen organisasi adalah sikap yang mencerminkan sejauh
mana seseorang individu mengenal dan terikat pada organisasinya. Seorang
individu yang memiliki komitmen tinggi kemungkinan akan melihat dirinya
sebagai anggota sejati organisasi.
Komitmen organisasi merupakan faktor yang mempengaruhi diri individu
pada suatu organisasi. Karyawan dianggap berkomitmen untuk sebuah organisasi
jika mereka rela melanjutkan hubungan mereka dengan organisasi dan
mengabdikan diri untuk mencapai tujuan organisasi. Tingginya tingkat usaha yang
diberikan oleh karyawan dengan tingkat komitmen organisasi akan menyebabkan
tingkat yang lebih tinggi dari kinerja dan efektivitas baik individu dan tingkat
organisasi.
Dari sudut pandang sikap, komitmen organisasi didefinisikan sebagai (1)
keinginan kuat untuk tetap sebagai anggota organisasi tertentu, (2) keinginan
untuk berusahan keras sesuai keinginan organisasi, (3) keyakinan tertentu dan
penerimaan nilai dan tujuan organisasi. (Luthans 2005). Dengan kata lain,
komitmen organisasi ini merupakan sikap yang merefleksikan loyalitas karyawan
pada organisasi dan proses berkelanjutan dimana anggota organisasi
mengekspresikan perhatiannya terhadap organisasi dan keberhasilan serta
kemajuan yang berkelanjutan.
Triatna (2015), mendefinisikan komitmen organisasi sebagai :“The
relative strength of an individuals identification with and involvement in a
particular organization.” Definisi ini menunjukkan bahwa komitmen organisasi
memiliki arti yang lebih luas dari sekadar loyalitas yang pasif, tetapi melibatkan
hubungan interaktif dan keinginan karyawan untuk memberikan kontribusi yang
berarti pada organisasinya.
Triatna (2015), mendefinisikan komitmen sebagai rasa identifikasi
(kepercayaan terhadap nilai-nilai organisasi), keterlibatan (kesediaan untuk
berusaha sebaik mungkin demi kepentingan organisasi), dan loyalitas (keinginan
untuk tetap menjadi anggota orang yang bersangkutan) yang dinyatakan oleh
seorang pegawai terhadap organisasinya.

Indikator Stres Kerja

Luthans (2006:441) menjelaskan bahwa terdapat tiga komponen dalam stres
kerja yaitu, sebagai berikut:
a. Mengacu pada reaksi terhadap situasi atau kejadian, bukan situasi atau
kejadian itu sendiri
b. Menekankan bahwa stres dapat dipengaruhi oleh perbedaan individu, dan
c. Menekankan frasa ‘kebutuhan psikologi dan atau fisik yang berlebihan”
karena hanya situasi tertentu atau situasi yang tidak biasa (berlawanan
dengan penyesuaian hidup minor) yang dapat menghasilkan stres.
Indikator stres kerja adalah (Astianto dan Suprihhadi, 2014:11):
a. Indikator pada psikologis,, meliputi: cepat tersinggung, tidak
komunikatif, banyak melamun, lelah mental
b. Indikator pada fisik, meliputi: meningkatnya detak jantung,
meningkatnya tekanan darah, mudah lelah secara fisik, pusing dan sulit
tidur
c. Indikator pada prilaku, meliputi: merokok berlebihan, menunda
pekerjaan, perilaku sabotase, pola makan tidak teratur.
Selanjutnya Robbins (2008) menyatakan bahwa indikator stres kerja adalah:
1). Gejala psikologi dilihat dari ketidakpuasan, ketegangan, kecemasan, mudah
marah, konflik, kebosanan dan suka menunda-nunda. 2). Gejala perilaku dilihat dari
perubahan produktivitas, absensi, tingkat keluar masuknya karyawan, perubahan
kebiasan makan, meningkatkan konsumsi rokok, bicara cepat gelisah dan adanya
gangguan tidur. 3). Gejala fisiologis yang terkait dengan aspek kesehatan dan medis
yang dilihat dari perubahan metabolism, meningkatnya tekanan darah,
menimbulkan sakit kepala, dan menyebabkan serangan jantung (Angraini, 2017:4).

Jenis Kontrak Psikologis

Menurut Rousseau (2000) kontrak psikologis dibagi kedalam dua bentuk
yaitu :
a) Transactional Contract
Transactional contract atau kontrak transaksional merupakan bentuk
perjanjian jangka pendek dan berfokus pada aspek pertukaran ekonomis (uang)
dengan jenis pekerjaan yang sempit dan keterlibatan karyawan yang sedikit dalam
organisasi. Oleh karena itu hubungan yang terjalin dibangun tidak berdasarkan
jangka waktu bekerja yang lama. Hubungan kerja dalam kontrak transaksional
akan berakhir ketika kinerja karyawan dianggap buruk atau kontrak tertulis
berakhir. Terdapat dua dimensi utama dalam kontrak transaksional, yaitu
(Rousseau 2000):
1) Narrow, yaitu karyawan hanya diwajibkan melakukan pekerjaan yang seuai
dengan perintah organisasi. Organisasi membatasi keterlibatan karyawan
dalam organisasi dan memberikan kesempatan terbatas untuk pelatihan dan
pengembangan.
2) Short term, karyawan tidak memiliki kewajiban untuk tetap bekerja di organisasi
selamanya dan berkomitmen untuk bekerja hingga batas waktu tertentu.
Organisasi menawarkan hubungan kerja yang hanya untuk jangka waktu tertentu
dan tidak berkewajiban untuk menjamin karir karyawan jangka
panjang.
b) Relational Contract
Relational contract atau kontrak relasional memiliki jangka waktu yang
panjang dan berakhirnya tidak dapat ditentukan. Jenis kontrak ini juga melibatkan
faktor sosio-emosional seperti kepercayaan, keamanan dan loyalitas. Terdapat dua
dimensi kontrak relasional, yaitu (Rousseau 2000) :
1) Stability, karyawan diwajibkan untuk bekerja pada organisasi untuk jangka
waktu yang relatif lama dan melakukan hal-hal lain untuk mempertahankan
pekerjaannya. Organisasi dalam hal ini menawarkan kompensasi yang stabil
dan hubungan kerja jangka panjang.
2) Loyalty, karyawan diwajibkan untuk mendukung organisasi, menunjukkan
kesetiaan dan komitmen terhadap kebutuhan dan kepentingan organisasi.
Selain itu, karyawan diharapkan menjadi anggota organisasi yang baik.
Sebaliknya organisasi memberikan komitmen untuk menjamin kesejahteraan
dan kebutuhan karyawan beserta keluarganya.
c) Balanced
Balanced merupakan bentuk perjanjian yang dinamis dan terbuka,
dikondisikan pada keberhasilan ekonomi perusahaan dan kesempatan pekerja
untuk mengembangkan keuntungan karir. Pekerja dan perusahaan berkontribusi
besar untuk belajar dan pengembangan masing-masing. Imbalan kepada pekerja
didasarkan pada kinerja dan kontribusi untuk perusahaan, terutama dalam
menghadapi perubahan tuntutan karena tekanan pasar. Terdapat tiga dimensi
dalam kontrak yang seimbang, yaitu (Rousseau 2000) :
1) External employabilit, yaitu pengembangan karir pada tenaga kerja
eksternal. Karyawan diwajibkan untuk mengembangkan keterampilan
berharganya.
Perusahaan telah berkomitmen untuk meningkatkan kerja jangka panjang
pekerja di luar organisasi serta didalamnya.
2) Internal advancement, yaitu karir dalam pasar tenaga kerja internal.
Karyawan diwajibkan untuk mengembangkan keterampilan yang dihargai
oleh perusahaan saat ini. Perusahaan telah berkomitmen untuk menciptakan
peluang pengembangan karir pekerja dalam perusahaan.
3) Dynamic performance, yaitu karyawan wajib untuk berhasil melakukan
hal baru dan tujuan yang lebih menuntut, yang dapat berubah di masa depan,
untuk membantu perusahaan menjadi tetap kompetitif. Perusahaan telah
berkomitmen untuk mempromosikan pembelajaran terus menerus untuk
membantu karyawan berhasil mengeksekusi dan meningkatkan standart
kinerja.
d) Transitional
Transitional merupakan bukan kontrak psikologis yang terbentuk sendiri,
tapi kognitif menyatakan konsekuensi dari perubahan organisasi dan transisi yang
berada bertentangan dengan pengaturan kerja yang ditetapkan sebelumnya.
Terdapat tiga dimensi kontrak transisi, yaitu (Rousseau 2000) :
1) Mistrust, karyawan percaya bahwa perusahaan tidak konsisten dalam
mengirimkan sinyal niat; karyawan tidak percaya kepada perusahaan.
Persahaan menyembunyikan informasi penting dari karyawan. Perusahaan
tidak percaya terhadap pekerjanya.
2) Uncertainly, karyawan tidak pasti mengetahui sifat kewajibannya sendiri bagi
perusahaan. Perusahaan mengukur dan menilai karyawan yang tidak pasti
mengenai komitmen masa depan perusahaan kepadanya.
3) Erosion, karyawan mengharapkan untuk menerima lebih sedikit keuntungan
masa mendatang darinya kontribusi untuk perusahaan dibandingkan dengan
masa lalu; mengantisipasi penurunan terus di masa depan. Perusahaan
memiliki perubahan yang mengurangi upah karyawan dan manfaat, mengikis
kualitas kehidupan kerja dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Stres Kerja

Menurut Robbins (2003) timbulnya stres di pengaruhi oleh beberapa faktorfaktor :
1) Faktor lingkungan. Ketidakpastian lingkungan mempengaruhi desain
dari struktur suatu organisasi, ketidakpastian itu juga mempengaruhi
tingkat stes dikalangan para karyawan dalam organisasi tersebut.
2) Faktor organisasional. Banyak sekali faktor di dalam organisasi yang
dapat menimbulkan stres. Tekanan untuk menghindari kekeliruan atau
menyelesaikan tugas dalam suatu kurun waktu terbatas, dan beban kerja
yang berlebihan pada karyawan. Sehingga dengan seperti hal tersebut,
terdapat faktor-faktor dalam faktor organisasioanl yaitu :
a. Job demands (tuntutan tugas), merupakan factor yang terkait
dengan pekerjaan seseorang, factor ini mencakup desain
pekerjaan individu tersebut, kondisi kerja dan tata letak secara fisik.
b. Role demands (tuntutan peran), merupakan tekanan yang diberikan
pada seseorang sebagai fungsi dari peran tertentu yang dimainkan
dalam organisasi itu.
c. Interpersonal demands (tuntutan antarpribasi), merupakan tekanan
yang diciptakan oleh pegawai lain, dan hubungan antar pribadi yang
buruk khususnya untuk pegawai yang memiliki kebutuhan sosial
yang tinggi.
d. Organizational structure (struktur organisasi), struktur organisasi
menentukan tingkat perbedaan dalam organisasi, tingkat aturan
serta keputusan yang akan diambil.
e. Organizational laedership (kepemimpinan organisasi),
menggambarkan gaya manajerial ekskutif senior organisasi yang
menciptakan budaya bercirikan ketegangan, rasa takut, dan
kecemasan.
f. Tahap perkembangan organisasi, terjadi pada saat organisasi
tersebut dalam siklus didirikan, tumbuh menjadi dewasa, dan
akhirnya merosot. Tahap pendirian dan kemerosotan sangat
menimbulkan stes.
3) Faktor individual. Lazimnya individu hanya bekerja 40 sampai 50
jam sepekan. Pengalaman dan masalah yang dijumpai orang di luar
jam kerja yang lebih dari 120 jam tiap pekan dapat meluber ke
pekerjaan. Maka kategori akhir yang mencakup faktor-faktor dalam
individual yaitu : Isu keluarga, masalah ekonomi pribadi dan
karakteristik kepribadian yang inheren.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi stres kerja secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi
tiga yaitu faktor lingkungan, faktor individual dan faktor organisasional.

Aspek – aspek Kontrak Psikologis

Menurut Rousseau (2000) menekankan bahwa aspek kontrak psikologis
mengacu pada keyakinan tentang janji- janji organisasi kepada karyawannya atas
kontribusi mereka terhadap organisasi ketika kinerja mereka baik, seperti
pengembangan karir karyawan, penawaran posisi pekerjaan yang terbaik kepada
karyawan, lingkungan sosial pekerjaan yang menyenangkan, gaji yang setara
dengan pekerjaan karyawan.
Ketika organisasi memenuhi kewajibannya terhadap karyawan maka
karyawan akan berkontribusi sepenuhnya terhadap organisasi dengan
menyeimbangkan masalah pribadi dengan masalah di dalam organisasi,
keluwesan karyawan dalam bekerja, loyalitas karyawan terhadap organisasi,
perilaku karyawan yang baik kepada sesama maupun atasannya, dan ketersediaan
karyawan berkerja dengan maksimal (Rousseau 2000).
Kontrak psikologis merupakan hubungan antara organisasi dengan
karyawan, ketika suatu organisasi mampu memenuhi harapan karyawan tentang
pengembangan karir, penawaran pekerjaan yang menarik, lingkungan kerja yang
baik, pembayaran gaji yang sepadan, menghorrmati dan memahami keadaan
pribadi karyawan maka karyawan juga akan bersedia memberikan wujud timbal
balik kepada perusahaan. Timbal balik tersebut seperti memberikan kualitas kerja
yang baik, kesediaan untuk bekerja lembur, lebih loyal terhadap perusahaan,
berperilaku baik, jujur, dan menjaga nama baik perusahaan, dan bersedia
melakukan tugas yang diberikan organisasi (Rousseau 2000).

Pengertian Kontrak Psikologis

Kontrak psikologis adalah serangkaian ekspektasi yang dimiliki seorang
individu menyangkut apa yang akan dia kontribusikan untuk organisasi dan apa
yang akan diberikan oleh organisasi sebagai balas jasa. (Griffin 2004). Jadi,
kontrak psikologis tidak tertulis di atas kertas dan tidak semua ketentuannya
dinegosiasikan secara eksplisit antara individu dengan organisasi.
Menurut Rousseau (2000), mendefinisikan kontrak psikologi sebagai
persepsi karyawan tentang perwujudan dan kewajiban timbal balik terhadap
perusahaan dan saling menguntungkan. Menurut Schein (2010) menyatakan
kontrak psikologis adalah suatu harapan yang dimiliki masing-masing pihak,
karyawan dan perusahaan, terhadap yang lainnya dan kewajiban yang dimiliki
oleh dan kepada satu pihak dengan pihak lain. Kontrak psikologis ini sering
dipahami dari sudut pandang karyawan bukan dari sudut pandang perusahaan.
Kontrak psikologis yaitu suatu kesepakatan tidak tertulis antara seorang
karyawan dan organisasi yang merinci apa yang diharapkan oleh masing-masing
pihak untuk diberikan dan diterima dari pihak lainnya. Ivancevich (2006).
Beberapa aspek dari hubungan ketenagakerjaan, seperti gaji, mungkin dinyatakan
secara eksplisit, namun ada kesepakatan implisit yang berfokus pada pertukaran
yang melibatkan kepuasan, pekerjaan yang menantang, perlakuan yang adil,
kesetiaan dan kesempatan untuk menjadi kreatif, mungkin dinyatakan secara tidak
langsung diatas kesepakatan tertulis.
Karyawan memiliki harapan kepada organisasi mereka dalam kaitannya
dengan faktor seperti promosi, gaji, dan pengembangan karir. Di sisi lain,
perusahaan mengharapkan kemauan untuk bekerja, loyalitas, dan keterlibatan
kerja dari karyawan. Sehingga ada hubungan timbal balik antara karyawan dan
perusahaan tersebut, apabila karyawan bekerja dengan baik dan mendukung
kemajuan perusahaan maka perusahaan juga akan memenuhi harapan karyawan
berkaitan dengan pemberian gaji.
Menurut Mathis (2006) kontrak psikologis didefinisikan sebagai harapan
tidak tertulis bahwa tenaga kerja dan pemberi kerja mempunyai sifat alamiah dari
hubungan kerja mereka. Karena kontrak psikologis ini bersifat individual dan
subyektif serta berfokus pada harapan akan keadilan yang tidak dapat
didefinisikan secara jelas oleh tenaga kerja. Kesepakatan baik barang nyata
(seperti upah, benefit, produktivitas tenaga kerja, dan kehadiran) maupun barang
tidak nyata (seperti kesetiaan, perlakuan adil, dan keamanan kerja) tercakup dalam
kontrak psikologis antara tenaga kerja dan pemberi kerja. Banyak perusahaan
berusaha menjelaskan dengan rinci harapan mereka melalui buku pedoman tenaga
kerja dan pedoman kebijakan, namun materi tersebut hanyalah sebagian dari
hubungan kontraktual secara keseluruhan

Kategori Sikap Tentang Risiko

Berdasarkan alat ukur DOSPERT dalam menilai kecenderungan
individu mengambil keputusan pada situasi berisiko, sikap tentang risiko
dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu (Blais & Weber, 2006):
• Memiliki toleransi lebih kecil terhadap risiko(risk aversion): Bersikap
negatif terhadap risiko
Kategori ini ditandai dengan perasaan tidak nyaman dalam kondisi
yang tidak pasti, memiliki toleransi yang rendah terhadap ambiguitas,
serta mencari situasi yang aman dan resolusi ketika diperhadapkan
dengan risiko. Individu yang tergolong dalam kategori ini
melandaskan keputusannya dengan akal sehat serta lebih menyukai
fakta dibandingkan dengan teori. Ketika diperhadapkan dengan
ancaman, kelompok ini cenderung akan menjadi lebih sensitif serta
memberikan respons berlebihan terhadap ancaman yang ada, namun
menjadi kurang peka dan memberikan penilaian yang lebih rendah
terhadap kesempatan yang ada. Kelompok ini juga mempersepsikan
situasi lebih berisiko dibandingkan dengan kelompok dalam kategori
lainnya.
• Memiliki toleransi lebih besar terhadap risiko
(risk-seeking) : Bersikap positif terhadap risiko
Individu yang tergolong dalam kategori ini biasanya mudah
beradaptasi, memiliki sumber daya yang cukup banyak, menikmati
hidup, serta tidak takut untuk memulai suatu tindakan. Kelompok ini
dapat bersikap santai dalam menyikapi risiko dan ancaman serta
menantang situasi yang tidak pasti dengan potensi yang dimilikinya.
Sikap ini dapat merujuk pada keputusan yang tidak bijak dan dapat
menimbulkan kerugian. Dalam proses evaluasi situasi, para pencari
risiko menilai situasi berisiko lebih netral dan tidak mengancam
dibandingkan kelompok lain pada umumnya.

Faktor yang Menentukan Sikap Tentang Risiko

Setiap individu memiliki kesempatan untuk memberikan respon yang
beragam terhadap satu situasi yang sama, sehingga setiap individu dapat
memberikan respon yang berbeda untuk situasi yang serupa. Pengambilan
keputusan terhadap situasi yang berisiko sangat dipengaruhi oleh faktor
situasional. Berikut faktor situasional yang dapat mempengaruhi pengambilan
keputusan yang berisiko (Hillson & Webster, 2007):
• Tingkat dari ketrampilan dan pengetahuan yang dimiliki
Ketrampilan dan pengetahuan yang dimiliki individu mengenai situasi
terkait mempengaruhi pengambilan keputusan yang dilakukan.
Individu akan lebih berani untuk mengambil keputusan berisiko
dalam bidang yang dikuasainya, dimana ia telah memiliki ketrampilan
dan pengetahuan yang cukup, sehingga ia akan mampu lebih baik
dalam mengevaluasi situasi tersebut, namun, individu akan lebih
enggan untuk mengambil keputusan berisiko pada situasi yang kurang
familiar dan dimana ia tidak memilik pengetahuan yang cukup untuk
mengevaluasi situasi tersebut
• Persepsi mengenai dampak yang mungkin terjadi
Setiap individu memiliki persepsi risiko yang berbeda terhadap situasi
yang sama. Bagi beberapa individu, satu situasi dapat dianggap
sebagai situasi yang netral, namun, situasi ini dipersepsikan sebagai
situasi yang berisiko bagi individu lainnya. Individu yang lebih
sensitif terhadap penilaian situasi sebagai situasi yang berisiko
memiliki memiliki kecenderungan untuk menghindari segala situasi
yang berisiko.
• Persepsi mengenai kontrol yang dimiliki terhadap situasi
Faktor ini membedakan persepsi individu mengenai apakah suatu
situasi dipersepsikan dapat dikontrol dan dikendalikan atau tidak
dapat dikontrol. Ketika individu berpendapat ia dapat mengendalikan
situasi, maka kecenderungannya adalah ia akan mengambil keputusan
yang lebih berisiko, namun, ketika individu berpendapat ia tidak dapat
mengendalikan situasi yang mungkin terjadi, maka ia akan cenderung
untuk menghindari pengambilan keputusan yang berisiko
• Rentan waktu untuk konsekuensi serta risiko terjadi
Ketika individu mempersepsikan bahwa ketidakpastian dapat terjadi
dalam rentan waktu yang lebih singkat, maka situasi tersebut akan
dipersepsikan lebih berisiko dibandingkan dengan ketika
ketidakpastian dapat terjadi dalam rentan waktu yang lebih panjang.
• Potensi untuk terjadinya konsekuensi secara langsung
Individu akan lebih berhati-hati dalam mengevaluasi dan membuat
keputusan berisiko ketika dampak dari konsekuensi akan merujuk
langsung pada individu maupun kelompoknya, dibandingkan apabila
konsekuensi dapat terjadi pada orang lain.
Flanagan, Stout, dan Gallay (dalam Shaw, Amsel, Schillo, 2011)
mengemukakan bahwa sikap tentang risiko turut dipengaruhi oleh
pemahamannya yang terus dikembangkan secara aktif mengenai moral
(konsekuensi negatif terhadap orang lain), konvensional (konsekuensi legal),
pribadi (keputusan pribadi), dan kebijaksanaan (dampak yang merusak
terhadap diri sendiri). Individu dengan pengembangan moral, konvensional,
pribadi, dan kebijaksanaan yang lebih baik akan lebih memiliki banyak
pertimbangan dalam pengambilan keputusan berisiko dan menghindari segala
kemungkinan yang dapat menyebabkan kerugian bagi pihak lain maupun diri
sendiri (Shaw, Amsel, Schillo, 2011)

Penyebab-Penyebab Stres Kerja

Penyebab stres kerja menurut Sunyoto (2012:63-65) adalah, sebagai berikut:
a. Penyebab fisik, meliputi:
1) Kebisingan. Kebisingan yang terus-menerus dapat menjadi sumber stres
bagi banyak orang. Namun perlu diketahui bahwa terlalu tegang juga
menyebabkan hal yang sama
2) Kelelahan. Masalah kelelahan dapat menyebabkan stres karena
kemampuan untuk bekerja menurun. Kemampuan bekerja menurun
menyebabkan prestasi menurun dan tanpa disadari menimbulkan stres
3) Penggeseran kerja. mengubah pola kerja yang terus-menerus dapat
menimbulkan stres. Hal ini disebabkan karena seorang karyawan sudah
terbiasa dengan pola kerja yang lama dan sudah terbiasa dengan
kebiasan-kebiasan lama
4) Jetlag adalah jenis kelelahan khusus yang disebabkan oleh perubahan
waktu sehingga mempengaruhi irama tubuh seseorang. Untuk itu
disarankan bagi mereka yang baru menempuh perjalanan jauh dimana
terdapat perbedaan waktu agar beristirahat minimal 24 jam sebelum
melakukan sesuatu aktivitas.
5) Suhu dan kelembapan. Bekerja dalam suatu ruangan yang suhunya
terlalu tinggi dapat mempengaruhi tingkat prestasi karyaan. Suhu yang
tinggi harus dapat ditoleransi dengan kelembapan yang rendah.
b. Bebas kerja. bebas kerja yang terlalu banyak dapat menyebabkan
ketegangan dalam diri seseorang sehingga menimbulkan stres. Hal ini bisa
disebabkan oleh tingkat keahlian yang dituntut terlalu tinggi, kecepatan
kerja mungkin terlalu tinggi, volume kerja mungkin terlalu banyak dan
sebagainya
c. Sifat pekerjaan, meliputi;
1) Situasi baru dan asing
2) Ancaman pribadi
3) Percepatan
4) Ambiguitas
5) Umpan balik
d. Kebebasan, kebebasan yang diberikan kepada karyawan belum tentu
merupakan hal yang menyenangkan. Ada sebagian karyawan justri dengan
adanya kebebasan membuat mereka merasa ketidakpastian dan
ketidakmampuan dalam bertindak. Hal ini dapat merupakan sumber stres
bagi seseorang
e. Kesulitan. Kesulitan-kesulitan yang dialami di rumah, seperti
ketidakcocokan suami istri. Masalah keuangan, perceraian dapat
mempengaruhi prestasi seseorang. Hal seperti ini dapat merupakan sumber
stres bagi seseorang.
Menurut Luthans (2006:442-445) mengutarakan bahwa penyebab stres atau
disebut stresor berasal dari luar dan dalam organisasi, dari kelompok yang
dipengaruhi karyawan dan karyawan itu sendiri.
a. Stresor Ekstraoranisasi. Meskipun kebanyakan analisis stres kerja
mengabaikan pentingnya kekuatan dan kejadian dari luar, tetapi ternyata
hal tersebut mempunyai dampak yang luar biasa. Dengan menggunakan
perspektif organisasi sistem terbuka (yaitu organisasi sangat dipengaruhi
oleh lingkungan eksternal), jelas bahwa stres kerja tidak hanya terbatas
pada hal yang terjadi dalam organisasi selama jam kerja. pada
kenyataannya, studi penelitian terbaru menentukan bahwa stresor di luar
organisasi berhubungan dengan efek dan perasaan negatif pada
pekerjaan. stresor ekstraorganisasi mencakul hal seperti: perubahan
sosial/teknologi, globalisasi, keluarga, relokasi, kondisi ekonomi dan
keuangan, ras dan kelas serta kondisi tempat tinggal/ masyarakat.
b. Stresor kelompok dapat dikategorikan menjadi dua area: yaitu a).
Kurangnya kohesivitas kelompok dan b). kurangnya dukungan sosial.
c. Stresor individu: peranan disposisi. Menurut interprestasi, stresor yang
dibahas sejauh ini (ekstraorganisasi, organisasi dan kelompok) akhirnya
sampai pada level individu. Terdapat penelitian dan kesepakatan
mengenai dimensi situasi dan disposisi individu yang dapat
mempengaruhi stres.

Dimensi Pelanggaran Kontrak Psikologis

Dalam pengukuran kontrak psikologis pada penelitian yang
dilakukan, peneliti menggunakan metode pengukuran global, dimana
penilaian berdasarkan keseluruhan aspek dari pemenuhan janji dan tidak
menitikberatkan setiap aspek atau bagian secara spesifik. Aspek yang diukur
merupakan sudut pandang pemenuhan janji dari seorang individu berdasar
atas kontrak pisikologis yang diberikan oleh perusahaan. Penyusunan alat
ukur dibentuk berdasarkan 5 dimensi pembentuk kontrak psikologis, yang
mencakup: kepuasan akan pekerjaan, kesempatan berkarir, dukungan,
kepuasan gaji dan kompensasi, dan pelatihan yang diberikan. Aspek yang
tercakup dalam kepuasan akan pekerjaan antara lain dapat diukur dengan
tingkat pemahaman pekerjaan individu serta kegembiraan dalam pekerjaan.
Aspek kesempatan berkarir lebih kepada tingkat probabilitas seseorang
mendapatkan posisi maupun pekerjaan yang lebih baik dari sebelumnya
melalui perusahaan. Aspek dukungan yang dimaksud adalah dukungan yang
didapat individu dalam pekerjaannya baik dukungan dari atasan. Aspek gaji
dan kompensasi merupakan aspek yang diukur berdasarkan nominal
pendapatan yang dimiliki ditambah dengan kompensasi ataupun fasilitas yang
didapat. Senada dengan keseluruhan aspek diatas, aspek pemberian pelatihan
juga merupakan dimensi yang perlu diukur karena sering kali perusahaan
memberikan apresiasi kepada karyawannya dalam bentuk pelatihan yang
diberikan.

Pengertian Stres Kerja

Stres kerja mempunyai arti yang berbeda-beda bagi masing-masing individu.
Kemampuan setiap orang beraneka ragam dalam mengatasi jumlah, intensitas, jenis
dan lamanya stres. Stres merupakan sesuatu yang menyangkut interaksi antara
individu dan lingkungan yaitu interaksi antara stimulasi dan respons. Jadi setres
adalah konsekuensi setiap tindakan dan situasi lingkungan yang menimbulkan
tuntutan psikologis dan fisik yang berlebihan pada seseorang (Sunyoto, 2012:61).
Kata stres berasal dari bahasa lain Stingere, yang digunakan pada abad XVII
untuk menggambarkan kesukaran, penderitaan dan kemalangan. Stres adalah
ketegangan atau tekanan emosional yang dialami seseorang yang sedang
menghadapi tuntutan yang sangat besar, hambatan-hambatan dan adanya
kesempatan yang sangat penting yang dapat mempengaruhi emosi, pikiran dan
kondisi fisik seseorang (Tunjungsari, 2011:3-4). Stres kerja adalah suatu kondisi
ketegangan yang menciptakan adanya ketidakseimbangan fisik dan psikis yang
mempengaruhi emosi, proses berpikir dan kondisi seorang karyawan seperti: rasa
takut, cemas, rasa bersalah, marah, sedih, putus asa dan bosan yang dihadapinya
dalam lingkungan kerja (Angraini, 2017:3).
Menurut Nawawi (2006) yang dikutip oleh Astianto dan Suprihadi (2014:3)
definisi stres sebagai suatu keadaan tertekan, baik secara fisik maupun psikologis.
Keadaan tertekan tersebut secara umum merupakan kondisi yang memiliki
karakteristik bahwa tuntutan lingkungan melebihi kemampuan individu untuk
meresponnya. Lingkungan tidak berarti hanya lingkungan fisik saja, tetapi juga
lingkungan sosial. Lingkungan seperti ini juga terdapat dalam organisasi kerja
sebagai tempat setiap anggota organisasi atau karyawan menggunakan sebagian
besar waktunyadalam kehidupan sehari-hari.
Wijono (2015:145) menjelaskan bahwa stres kerja sebagai suatu keadaan
yang timbul dalam interaksi di antara manusia dan pekerjaan. secara umum stres
kerja diartikan sebagai rangsangan eksternal yang menganggu fungsi mental, fisik
dan kimiawi dalam tubuh seseorang. Siagian (2012:140) mengatakan bahwa stres
kerja merupakan salah satu permasalahan yang sering dialami oleh karyawan di
tempat kerjanya. Penanggulanagn stres kerja bagi individu sangat penting
dilakukan karena stres dapat mempengaruhi kehidupan, kesehatan dan
produktivitas karyawan.
Menurut Robbins (2006) dalam Karambut, dkk (2012:658) menyatakan
bahwa stres adalah suatu kondisi dinamik yang didalamnya seorang individu
dikonfrontasikan dengan suatu peluang, kendala atau tuntutan yang dikaitkan
dengan apa yang sangat diinginkannya dan yang hasilnya dipersepsikan sebagai
tidak pasti dan penting.
Menurut Mangkunegara (2011:57) menyatakan bahwa stres kerja adalah
perasan tertekan yang dialami karyawan dalam menghadapi pekerjaan. Stres Kerja
merupakan kondisi ketegangan yang mempengaruhi emosi, proses pikiran, dan
kondisi fisik seseorang, apabila stres ini terlalu besar maka dapat mengancam
kemampuan seseorang dalam menghadapi lingkungan (Davis dan Newstrom,
dalam Robbins dan Judge, 2013:380).
Menurut Ivancevich dan Matteson mendefinisikan stres sebagai interaksi
individu dengan lingkungan, tetapi kemudian mereka memperinci definisi kerja
sebagai respon adaptif yang dihubungkan oleh perbedaan individu dan atau proses
psikologi yang merupakan konsekuensi tindakan, situasi atau kejadian eksternal
(lingkungan) yang menempatkan tuntutan psikologis dan atau fisik secara
berlebihan pada seseorang. Dan menurut Beehr dan Newman mendefinisikan stres
kerja sebagai kondisi yang muncul dari interkasi antara manusia dan pekerjaan serta
dikarakteristikan oleh perubahan manusia yang memaksa mereka untuk
menyimpang dari fungsi normal mereka (Luthans, 2006:441).
Berdasarkan pendapat para ahli, maka peneliti menyimpulkan bahwa stres
kerja merupakan bentuk respon psikologis dari tubuh terhadap tekanan-tekanan,
tuntutan-tuntutan pekerjaan yang melebihi kemampuan yang dimiliki, baik dalam
tuntutan fisik maupun lingkungan dan situasi sosial yang mengganggu pelaksanaan
tugas, yang muncul dari interaksi antara individu dengan pekerjaannya, dan dapat
merubah fungsi fisik serta psikis yang normal, sehingga dinilai membahayakan, dan
tidak menyenangkan yang ada pada diri individu.
Akan tetapi menurut Robbins (2008:369) stres sendiri tidak mesti buruk,
meskipun biasanya dibahas dalam konteks negatif. Stres juga memiliki nilai positif
yakni sebuah peluang ketika menawarkan potensi hasil. Dewasa ini, para peneliti
berpendapat bahwa stres yang menyertai tantangan di lingkungan kerja (misalnya
tugas dan tanggungjawab), beroperasi sangat berbeda dari stres hambatan yang
menghalangi karyawan mencapai tujuan (misal politik kantor dan birokrasi).
Pengaruh stres kerja yang memiliki dampak positif yang menguntungkan
diharapkan akan memacu karyawan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan dengan
sebaik-baiknya. Namun dalam penelitian ini jenis stres kerja yang dimaksud adalah
stres kerja yang berdampak negatif

Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran Kontrak Psikologis

Morrinson dan Robinson (2000) memaparkan bahwa terjadinya
pelanggaran kontrak psikologis disebabkan oleh dua akar utama, yaitu
pengingkaran dan ketidaksesuaian. Pengingkaran terjadi ketika pihak
perusahaan menyadari keberadaan dari tanggung jawab yang dimaksud,
namun gagal memenuhi tanggung jawabnya. Berbeda dengan itu,
ketidaksesuaian terjadi ketika karyawan memiliki perbedaan pandangan
dengan pihak perusahaan mengenai tanggung jawab yang ada dalam
hubungan tenaga kerja.

Dampak Pelanggaran Kontrak Psikologis

Terjadinya pelanggaran kontrak psikologis akan membawa dampak
negatif, baik bagi karyawan maupun untuk pihak perusahaan. Dalam teori
pertukaran sosial yang dipaparkan oleh Coyle-Shapiro dan Conway (dalam
Bordia, Tang, dan Restubog, 2008), hubungan tenaga kerja antara karyawan
dan perusahaan dibangun berdasarkan rumus pertukaran sosial. Ketika
karyawan mempersepsikan adanya pelanggaran perjanjian oleh pihak
perusahaan, karyawan akan memberikan respon dengan menimbulkan
perilaku yang dapat memberikan kerugian pada perusahaan
Dalam Bordia, Tang, dan Restubog (2008), dipaparkan bahwa
persepsi karyawan terhadap adanya pelanggaran kontrak psikologis akan
memberikan dampak, seperti hilangnya perasaan memiliki perusahaan
hilangnya kepercayaan karyawan terhadap perusahaan, menurunkan kepuasan
kerja, kinerja karyawan, dan peningkatan tingkat absensi karyawan .
Lebih lanjut lagi, pelanggaran kontrak ini juga dapat mendorong
kemarahan, menurunkan loyalitas, perasaan bertanggung jawab, bahkan
melakukan penyelewengan dalam lingkungan kerja. Perilaku yang
menyimpang dalam lingkungan kerja dapat dilakukan dalam taraf minim
seperti pulang lebih cepat dan kurang menghargai rekan kerja, hingga pada
taraf yang membawa kerugian besar seperti melakukan tindak pencurian,
membocorkan data perusahaaan pada pihak lain, dan tidak bekerja dengan
baik (Hussain et al, 2011).

Definisi dan Pendorong Terjadinya Pelanggaran Kontrak Psikologis

Rousseau (dalam Hussain et al., 2011) memaparkan bahwa
pelanggaran terhadap kontrak psikologis terjadi ketika karyawan beranggapan
bahwa pihak perusahaan telah gagal dalam memenuhi janji dan
komitmennya.
Morrinson dan Robinson (dalam Hussain et al., 2011) mendefinisikan
pelanggaran terhadap kontrak psikologis sebagai kesenjangan antara
pandangan mengenai hal yang dijanjikan dengan apa yang diperoleh.
Robinson (dalam Hussain et al., 2011) berpendapat bahwa
pelanggaran ini terjadi ketika karyawan tidak memperoleh apa yang
diharapkannya, namun, pada tahun 2004, Robinson menambahkan bahwa
pelanggaran terhadap kontrak psikologis terjadi ketika karyawan
membandingkan kontrak psikologisnya dengan sikap yang ditampilkan oleh
pihak perusahaan.

Pengembangan Kontrak Psikologis

Saat karyawan baru memasuki suatu perusahaan, seringkali karyawan
belum memiliki pemahaman seutuhnya mengenai hubungan kerja yang ada.
Kontrak psikologis awal yang diyakini oleh karyawan bersumber dari
perjanjian-perjanjian yang dijanjikan oleh perusahaan (dalam bentuk
kesempatan berkarir, penghargaan financial, serta pekerjaan yang menarik)
maupun komitmen kerja yang telah dijanjikan oleh karyawan bagi perusahaan
seperti loyalitas, fleksibilitas, kinerja yang baik, dan penuntasan tugas di luar
tanggung jawab utamanya (Vos, Buyens & Schalk, 2003). Turnley dan
Feldman (1998) dalam Boes (2006) berasumsi bahwa karyawan membangun
harapan akan kontrak psikologisnya berdasarkan 3 sumber utama, yaitu janji
yang dibuat oleh representatif pihak perusahaan, persepsi akan kultur
perusahaan, serta penyesuaian antara harapan dengan bagaimana perusahaan
beroperasi. Kurangnya pemahaman ini mendorong karyawan baru untuk
secara aktif menginterpretasikan pengalaman pertamanya di lingkungan baru
untuk memprediksi apa yang akan terjadi kelak serta membangun harapanharapannya terhadap hubungan kerja yang dilakukan (Rousseau, 2001).
De Vos dan Buyens (dalam Phuong, 2013) memaparkan bahwa
kontrak psikologis terbentuk dari beberapa kategori dari janji dan tanggung
jawab dan untuk memahami pengembangan dari kontrak psikologis, penting
untuk memperhatikan setiap kategorinya dan tidak melihatnya sebagai satu
kesatuan yang utuh.
Rousseau (dalam Petersitzke, 2009) menggambarkan kontrak
psikologis sebagai hasil dari dua faktor utama, yaitu petunjuk sosial yang
diberikan oleh perusahaan serta kognisi dan karakter individu. Kontrak ini
juga merupakan hasil dari dua proses, yaitu encoding dan decoding.
Rousseau (dalam Petersitzke, 2009) mendefinisikan encoding sebagai
proses yang terjadi ketika karyawan mempercayai perjanjian dan komitmen
yang disampaikan oleh pihak perusahaan.
Pada umumnya, proses ini terjadi apabila informasi disampaikan oleh
pihak yang memiliki wewenang, disampaikan pada situasi yang tepat, dan
apabila perjanjian disampaikan secara berulang. Proses ini diikuti oleh proses
decoding, yaitu penyesuaian akan informasi yang dimiliki karyawan
mengenai janji dan komitmen yang disampaikan oleh pihak perusahaan
dengan karyawan. Proses ini dibangun berdasarkan informasi yang
disampaikan oleh pihak perusahaan sehingga karyawan dapat membentuk
kesimpulan mengenai standar perilaku yang harus ditampilkan. Berikut
diagram proses pembentukan kontrak psikologis

Definisi Kontrak Psikologis

Kontrak merupakan hal yang tidak asing lagi dijumpai dalam setiap
aspek kehidupan manusia, dengan formalitas dan variasi yang beragam.
Kontrak merupakan keyakinan akan kewajiban yang terdapat diantara dua
atau lebih pihak terkait.
Rousseau (1995: 23) mendefinisikan kewajiban sebagai komitmen
terhadap perilaku di masa mendatang yang harus ditepat. Kontrak dapat
disampaikan baik secara tertulis, verbal, maupun dalam bentuk ekspresi yang
beragam (Rousseau, 1995), namun, ada kontrak yang muncul tanpa disadari
keberadaannya karena bersifat informil, yaitu kontrak yang tidak dipaparkan
secara langsung dan bersifat tersirat. Salah satu bentuk kontrak yang bersifat
informil namun memegang peranan penting dalam dunia kerja adalah kontrak
psikologis.
Rousseau (1995: 9) mendefinisikan kontrak psikologis sebagai
kepercayaan yang diyakini oleh karyawan yang terkait dengan perjanjian
hubungan tenaga kerja antara pihak karyawan dengan perusahaan.
Agyris (dalam Barling dan Cooper, 2008) berargumen bahwa kontrak
ini dapat mendorong karyawan untuk menghasilkan produktivitas yang tinggi
dengan meminimalisir keluhan untuk memperoleh rasa aman dalam
pekerjaan serta gaji yang lebih tinggi.
Isakson (dalam Petersitzke, 2009) mendefinisikan kontrak psikologis
sebagai persepsi terhadap harapan dan tanggung jawab yang bersifat timbal
balik dalam perjanjian tenaga kerja.
Guest dan Conway (dalam Petersitzke, 2009) mendefinisikan kontrak
psikologis sebagai persepsi terhadap hubungan dua pihak, karyawan dan
perusahaan.
Rousseau beserta dengan rekan kerjanya berargumen bahwa
pelanggaran terhadap tanggung jawab dan kewajiban akan memberikan
dampak yang lebih kuat dibandingkan pelanggaran terhadap harapan
subjektif (Rousseau, 1995).
MacNeil (dalam Haq, Jam, Azeem, Ali, & Fatima, 2011) menjelaskan
bahwa kontrak psikologis dapat dikategorikan menjadi dua bentuk, yaitu
kontrak transaksional dan relasional. Kontrak transaksional berorientasi pada
hal yang berkaitan dengan moneter dan merupakan kontrak jangka pendek.
Rousseau (dalam Haq, Jam, Azeem, Ali, & Fatima, 2011: 73)
berargumen bahwa bentuk kontrak ini hanya menitikberatkan pada gaji yang
tinggi namun tidak ada komitmen pada perusahaan yang terlibat di dalamnya.
Pada umumnya, kontrak ini berlaku apabila perusahaan merekrut karyawan
sementara untuk tujuan spesifik. Berbeda dengan kontrak transaksional,
kontral relasional merupakan kontrak untuk periode jangka panjang. Elemen
yang tergolong dalam kontrak ini adalah komponen sosio-emosional seperti
loyalitas, komitmen, dan kepercayaan (Haq et al., 2011).

Karakteristik Organisasi Non Profit

Tujuan utama dari sebuah organisasi non profit adalah
memperjuangkan keadilan, ketenteraman, dan kesejahteraan umum yang di
dalamnya terdapat makna melakukan sesuatu yang baik, melaksanakan
etika, berdampak menyenangkan, dan menyejahterakan masyarakat
(Salusu, 2006). Menurut Wolf (Salusu, 2006), organisasi non profit
memiliki empat karakteristik unik antara lain: a) organisasi non profit harus
dapat memiliki tujuan yang berguna bagi orang banyak, b) Struktur
organisasi non profit harus terlepas dari kepentingan dan keinginan pribadi
pemimpin atau anggotanya, c) Organisasi non profit harus terbebas dari
tanggungan pajak, d) Organisasi non profit harus memiliki status khusus
dalam tatanan hukum. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa suatu
organisasi non profit memiliki motif altruistik, moral dan sosial.

Dampak dari Spiritualitas Kerja

Spiritualitas kerja memberikan berbagai dampak bagi kehidupan
individu, kelompok, maupun organisasi. Kinjerski dan Skrypnek (2006)
memperlihatkan bahwa ketika organisasi memberikan kesempatan
pengembangan spiritualitas, mereka akan melihat peningkatan kepuasan
dan komitmen karyawan, mengurangi turnover dan ketidakhadiran, serta
mengembangkan kualitas dengan biaya yang rendah. Menurut
Kirshnakumar dan Neck (2002), spiritualitas kerja memberi dampak positif
dalam kreativitas kerja, kejujuran dan kepercayaan, kepenuhan diri, dan
komitmen. Dapat dikatakan bahwa secara internal spiritualitas kerja
mempengaruhi pemenuhan diri dan nilai-nilai individu yang menunjang
pekerjaan. Dampak secara komunitas adalah perasaan sebagai bagian dari
komunitas yang dipercaya dan mengalami perkembangan di dalam
komunitas karena rasa penghargaan dan dukungan komunitas. Sedangkan
dampak yang dapat dirasakan oleh organisasi adalah peningkatan performa
organisasi baik dalam operasional maupun ketenagakerjaan

Bentuk Kontrak Psikologis

Bentuk dari kontrak psikologis adalahapa yang sudah perusahaan janjikan
baik secara implisit maupun eksplisit untuk timbal balik (Conway & Briner, 2005).
Rousseau (2001) melakukan penelitian dan memperoleh item-item kontrak
psikologis dari hasil wawancara mengenai apa yang perusahaan berikan dan
karyawan terima. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat diketahui bahwa
perusahaan memberikan janji berupa promosi, bayaran yang tinggi, bayaran yang
sesuai dengan kinerja karyawan, pelatihan, keamanan, pengembangan karir, dan
membantu dalam permasalahan personal karyawan. Sedangkan karyawan
memberikan beberapa hal untuk perusahaan seperti kerja lembur, loyalitas, secara
sukarela mengerjakan tugas yang bukan kewajibannya, menjaga rahasia
perusahaan, menolak membantu pesaing perusahaan, dan bekerja minimal dua
tahun sesuai kontrak yang berlaku pada perusahaan. Berdasarkan item-item yang
diperoleh tersebut maka dibuatlah kategorisasi untuk mempermudah dalam
memahami item kontrak psikologis.
Terdapat dua dimensi kontrak psikologis menurut Rousseau (2001) yaitu:
1. Transactional Contract (Kontrak Transaksional)
Kontrak transaksional yaitu perjanjian jangka pendek dan berfokus pada
aspek materi (ekonomi) dengan jenis pekerjaan yang sempit dan hanya
melibatkan keterlibatan terbatas pada karyawan. Dalam dimensi ini
hubungan yang terjalin antara karyawan dan perusahaan tidak terbentuk
dilihat dari jangka waktu bekerja yang lama. Maka dari itu hubungan kerja
dalam kontrak transaksional akan berakhir ketika kinerja karyawan
dianggap kurang baik atau saat kontrak tertulis berakhir. Dimensi utama
yang terdapat dalam kontrak transaksional, yaitu (Rousseau, 2001):
a) Narrow; karyawan dibatasi dalam melakukan pekerjaan yaitu hanya
diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan yang diperintahkan oleh
perusahaan. Perusahaan membuat batasan terhadap karyawan dalam
perusahaan dan kesempatan yang dimiliki karyawan terbatas untuk
terlibat dalam pelatihan dan pengembangan.
b) Short term; karyawan tidak diwajibkan untuk tetap bekerja di
perusahaan dalam jangka panjang bahkan selamanya dan memiliki
komitmen untuk bekerja dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Perusahaan memberikan penawaran hubungan kerja hanya dalam
jangka waktu tertentu dan tidak memiliki kewajiban untuk menjamin
karir karyawan untuk jangka panjang.
Kontrak transaksional terjadi ketika karyawan memiliki pekerjaan dengan
durasi pengerjaan yang terbatas dimana karyawan harus melakukan pekerjaan tetap
dan terbatas. Di sisi lain, perusahaan hanya menawarkan pekerjaan terbatas tanpa
janji untuk diadakannya pelatihan atau pengembangan untuk karyawan menurut
Rousseau (2001). Para karyawan tidak diwajibkan untuk tetap tinggal di perusahaan
dan perusahaan diwajibkan untuk mempertahankan karyawan untuk periode
tertentu dan tidak terdapat janji untuk komitmen di masa depan.
2. Relational Contract (Kontrak Relasional)
Kontrak relasional berarti memiliki jangka waktu panjang dan tidak dapat
menentukan kapan akan berakhir. Kontrak relasional melibatkan hubungan
yang terbentuk karena kepercayaan penuh, adanya ikatan emosional
implisit, dan merangkul pekerjaan jangka panjang. Dalam kontrak
relasional terdapat dua dimensi menurut Rousseau (2001), yaitu:
a) Stability; yaitu karyawan diberi kewajiban untuk bekerja pada
perusahaan dalam jangka waktu yang terbilang panjang dan melakukan
hal lain guna menjaga pekerjaannya. Perusahaan dalam hal ini
memberikan tawaran kompensasi yang stabil dan hubungan kerja dalam
jangka panjang.
b) Loyalty; yaitu karyawan diberi kewajiban untuk memberi dukungan
terhadap perusahaan, menunjukkan loyalitas dan komitmen terhadap
kebutuhan dan kepentingan perusahaan. Di sisi lain perusahaan
mengharapkan karyawandapat menjadi bagian dari perusahaan dengan
baik. Sebaliknya perusahaan harus memberikan komitmen dalam
menjamin kesejahteraanyang dibutuhkan karyawan serta keluarganya.

Dimensi Spiritualitas Kerja

Ada berbagai dimensi yang dapat dipakai sebagai tolok ukur
spiritualitas kerja yang dikemukakan oleh para ahli. Penelitian ini berfokus
pada tiga dimensi spiritualitas kerja berdasarkan penelitian dari Milliman,
dan Czaplewski (2003) yakni kerja yang bermakna (meaningful works), rasa
dalam komunitas (sense of community), dan kesesuaian dengan nilai
organisasi (aligment with organizational values).
.1 Kerja yang Bermakna (Meaningful Work)
Dimensi ini merupakan aspek mendasar dari spiritualitas kerja
yang merupakan kemampuan seseorang untuk memahami makna
mendalam dari pekerjaan dan memiliki tujuan dalam bekerja. Hal ini
sama dengan yang disampaikan Ashmos dan Duchon (2000) yang
menyatakan bahwa spiritualitas memandang pekerjaan tidak sekedar
menantang dan menarik saja, tetapi berkaitan dengan pencarian makna
dan tujuan yang mendalam, mimpi seseorang, ekspresi kebutuhan
hidup, dan kontribusi kepada orang lain. Dimensi ini ini melibatkan
asumsi bahwa setiap orang memiliki motivasi dan keinginan batin
untuk terlibat dalam kegiatan yang memberi arti lebih besar bagi dirinya
dan kehidupan orang lain dalam konteks dunia kerja.
2 Rasa dalam Komunitas (Sense of Community)
Dimensi ini melibatkan hubungan mendalam dengan orang lain
yang diasosiasikan sebagai komunitas dalam lingkungan kerjanya.
Komunitas di tempat kerja terbangun berdasarkan kepercayaan bahwa
diri mereka terhubung satu dengan yang lain dan ada beberapa
hubungan batin di antara mereka. Inti komunitas adalah keterlibatan
hubungan secara mendalam antar pribadi yang meliputi dukungan,
kebebasan berekspresi dan perhatian yang tulus. Dimensi ini berfokus
pada perilaku individu di tingkat kelompok dan interaksi pekerja
dengan rekan kerjanya.
3 Kesesuaian dengan Nilai Organisasi (Aligment with Organizational
Values)
Aspek ini merujuk pada situasi saat individu mengalami rasa
kesesuaian yang kuat antara nilai-nilai pribadinya dengan misi dan
tujuan organisasi. Misi dan tujuan organisasi ini harus lebih besar dari
tujuan individu tersebut dan harus memberi kontribusi pada orang lain
atau masyarakat. Keselarasan nilai organisasi melibatkan konsep bahwa
keinginan karyawan untuk bekerja di organisasi karena organisasi
tersebut memiliki sense of ethics atau integritas yang tinggi dan
berkontribusi pada kesejahteraan karyawan, pelanggan, dan
masyarakat.

Definisi Spiritualitas Kerja (Work Spirituality)

Pembahasan tentang spiritualitas dalam penelitian ini difokuskan pada
pembahasan spiritualitas kerja. Terdapat berbagai istilah yang digunakan
untuk mewakili ungkapan ini seperti spirit at work (Kinjerski dan Skrypnek,
2004; Roof, 2015), spirituality at work (Ashmos dan Duchon, 2000; Geh
dan Tan, 2009), dan workplace spirituality (Mitroff dan Denton, 1999;
Pawar, 2008; Milliman dan Czaplewski, 2003; Saks, 2011). Keberagaman
istilah ini memperlihatkan belum adanya kajian baku yang digunakan dalam
penelitian tentang spiritualitas kerja. Keberagaman penyebutan ini bisa
dikatakan sebagai usaha menghindari perdebatan antara spiritualitas yang
berkaitan dengan keagamaan dan spiritualitas tentang kerja manusia. Hal ini
dilakukan karena adanya berbagai kritik yang mengatakan bahwa
spiritualitas dan kerja itu kajian yang berbeda dan tidak dapat dihubungkan
(Robbins dan Judge, 2017).
Menurut Mitroff dan Denton (1999), spiritualitas kerja melibatkan
usaha untuk menemukan tujuan akhir seseorang untuk mengembangkan
hubungan yang kuat dengan rekan kerja dan orang lain yang terkait dengan
pekerjaan dan untuk memiliki konsistensi atau keselarasan antara keyakinan
inti dengan nilai-nilai organisasi. Spiritualitas tempat kerja juga merupakan
sebuah pengakuan bahwa seorang karyawan memiliki kehidupan batin yang
memberi nutrisi dan diberi makan oleh pekerjaan bermakna yang terjadi
dalam komunitas (Ashmos dan Dunchon, 2000). Robbins dan Coulter
(2014) mengartikan spiritualitas kerja sebagai pikiran dan jiwa seseorang
yang mendorong penemuan makna dan tujuan dari pekerjaan yang
dilakukan, serta keinginan untuk berhubungan dan menjadi bagian dari
komunitas. Dengan demikian spiritualitas kerja dapat didefinisikan sebagai
kesadaran akan adanya daya dan semangat untuk mendapatkan makna yang
mendalam dari pekerjaan yang mereka lakukan dengan orang lain dalam
sebuah organisasi. Definisi tersebut memperlihatkan bahwa spiritualitas
kerja berkaitan dengan hubungan antara individu dengan pekerjaan, rekan
kerja, dan organisasi.

Aspek Kontrak Psikologis

Rousseau (2001) menekankan bahwa aspek kontrak psikologis mengacu
pada keyakinan tentang janji-janji organisasi kepada karyawannya atas kontribusi
mereka terhadap organisasi ketika karyawan menunjukkan kinerja yang baik,
misalnya adanya pengembangan karir karyawan, diberikan tawaran untuk posisi
pekerjaan yang terbaik kepada karyawan, lingkungan sosial pekerjaan yang
menyenangkan, memberikan gaji yang setara dengan berat kerja karyawan.
Kontrak psikologis didefinisikan sebagai ikatan atau hubungan antara
perusahaan dengan karyawan yang bekerja dalam perusahaan tersebut. Bentuk
harapan karyawan yaitu tentang pengembangan karir, penawaran pekerjaan yang
menarik, lingkungan kerja yang baik, pembayaran gaji yang sepadan, menghormati
dan memahami keadaan pribadi karyawan. Ketika suatu perusahaaan dapat
memenuhi harapan tersebut maka karyawan juga akan bersedia memberikan wujud
timbal balik kepada perusahaan dengan berbagai bentuk seperti komitmen,
kesetiaan, atau bekerja lebih keras. Timbal balik tersebut seperti memberikan
kualitas kerja yang baik, kesediaan untuk bekerja lembur, memiliki kesetiaan
terhadap perusahaan, menunjukkan perilaku baik, jujur, dan menjaga nama baik
perusahaan, serta bersedia untuk melakukan tugas yang diberikan oleh perusahaan
(Rousseau, 2000).
Kebanyakan penelitian mengenai kontrak psikologis berdasarkan
pandangan karyawan yang terdiri dari dua area.Area pertama yaitu penelitian yang
mempertimbangkan konten dari kontrak psikologis yang mengacu pada pertukaran
janji yang ada antara karyawan dan perusahaan. Area kedua yaitu penelitian yang
memeriksa proses dari kontrak psikologis dan lebih spesifik apakah kontrak
psikologis sudah terpenuhi atau ada pelanggaran kontrak psikologis yaitu ketika
janji-janji gagal terpenuhi (Griep & Cooper, Handbook of Research on the
Psychological Contract at Work, 2019)

Spiritualitas Organisasi

Spiritualitas kerja tidak dapat dipisahkan dengan organisasi sebagai
tempat seseorang bekerja dan mengekspresikan spiritualitasnya. Menurut
Giacalone dan Jurkiewicz (2003), spiritualitas organisasi merupakan
serangkaian nilai-nilai budaya organisasi yang mendorong pengalaman
transenden karyawan melalui proses kerja dan keterhubungan dengan orang
lain yang memberi kebahagiaan dan pemenuhan. Spiritualitas organisasi
merupakan fitur atau bagian dari budaya organisasi yang bertujuan untuk
mengembangkan kesadaran akan makna hidup seseorang dengan
menjalankan pekerjaan yang bermanfaat bagi banyak orang (Robbins dan
Coulter, 2014). Kesadaran dan pengembangan spiritualitas di dalam sebuah
organisasi menjadi tren dan kebutuhan bagi sebuah organisasi pada masa
sekarang ini. Organisasi-organisasi yang mempromosikan budaya
spiritualitas akan memahami upaya para karyawan untuk menemukan arti
dan tujuan dari pekerjaan mereka. Robbins dan Coulter (2014) menyebut
mereka sebagai organisasi spiritual yang memiliki karakteristik:
a. Kesadaran kuat akan makna: Budaya organisasi dibangun dengan
tujuan yang bermakna dan tidak menjadikan keuntungan sebagai
nilai utama organisasi.
b. Penekanan pada pengembangan individu: ada kesadaran pada nilai
dan martabat individu, sehingga organisasi berusaha menciptakan
budaya yang menumbuhkan dan memberi pembelajaran bagi
karyawan.
c. Kepercayaan dan keterbukaan: adanya sikap saling percaya,
keterbukaan dan kejujuran yang terjalin di antara para anggotanya.
d. Pemberdayaan Karyawan: Organisasi memberi kesempatan pada
karyawan untuk mengambil tindakan dan keputusan yang matang,
serta mempertanggungjawabkan konsekuensi yang ditimbulkannya.
e. Toleransi pada ekspresi diri karyawan: organisasi memberi
kesempatan bagi karyawan untuk menjadi apa adanya dengan
ekspresi perasaan dan suasana hatinya tanpa takut terkena sanksi dan
hukuman.

Kontrak Psikologis

Kontrak psikologis merupakan serangkaian ekspektasi yang dimiliki oleh
pihak individu atau dalam hal ini adalah karyawan mengenai kontribusi apa yang
akan diberikan untuk perusahaan dan apa yang akan diberikan perusahaan kepada
individu sebagai imbalan atas jasa yang diberikan karyawan (Griffin, Phillips, &
Gully, 2016). Kontrak psikologis tidak tertulis di atas kertas dan tidak seluruh
ketentuannya didiskusikan secara eksplisit antara individu dengan perusahaan.
Rousseau (2001) mengartikan kontrak psikologis sebagai pandangan
karyawan mengenai perwujudan dan kewajiban timbal balik terhadap perusahaan
dan saling menguntungkan untuk seluruh pihak. Menurut Schein (2010) kontrak
psikologis adalah berbentuk harapan yang dimiliki masing-masing pihak, karyawan
dan perusahaan, terhadap yang lainnya dan kewajiban yang dimiliki oleh dan
kepada satu pihak dengan pihak lain. Akan tetapi, biasanya kontrak psikologis ini
sering dipahami hanya dari sisi karyawan bukan hanya dari sisi perusahaan.
Kontrak psikologis merupakan kesepakatan tidak tertulis antara seorang
karyawan dan perusahaan yang mendiskusikan apa yang diharapkan oleh masingmasing pihak yang akan diberikan dan diterima satu sama lain (Ivancevich,
Konopaske, & Matteson, 2013). Beberapa aspek yang dikatakan dengan cara
eksplisit yaitu dari hubungan ketenagakerjaan seperti gaji, sedangkan dalam hal
kesepakatan implisit berfokus pada pertukaran yang melibatkan kepuasan,
pekerjaan yang menantang, perlakuan yang adil, kesetiaan dan kesempatan untuk
menjadi kreatif, hal-hal tersebut dinyatakan secara tidak langsung namun dalam
kesepakatan tertulis.
Dalam kontrak psikologis keyakinan “timbal balik” dapat timbul dari janjijanji nyata seperti program bonus yang dibahas dalam proses rekrutmen,
interpretasi dari pola pertukaran masa lalu, proses belajar, misalnya menyaksikan
pengalaman karyawan lain, serta melalui berbagai faktor yang masing-masing
pihak dapat mengambilnya untuk diberikan, misalnya itikad baik atau keadilan.
Kontrak psikologis secara subjektif membangun sesuatu yang ada dalam pikiran
karyawan dan pikiran organisasi yang dibuat atau tidak membuat janji kepada
karyawan. Kontrak psikologis juga memuat hal-hal yang terdiri atas kewajiban
yang harus dipenuhi oleh organisasi dan juga oleh karyawan, berdasarkan janji yang
telah dibuat.
Faktor-faktor seperti promosi, gaji, dan pengembangan karir merupakan
beberapa hal yang menjadi harapan karyawan terhadap perusahaan. Di sisi lain,
faktor-faktor seperti keinginan untuk bekerja, kesetiaan, dan keterlibatan kerja dari
karyawan merupakan hal-hal yang diharapkan oleh perusahaan sehingga terdapat
hubungan timbal balik antara karyawan dan perusahaan tersebut jika hal-hal
tersebut dapat terpenuhi. Apabila karyawan melakukan pekerjaan dengan baik dan
mendukung kemajuan perusahaan, maka akan memenuhi harapan karyawan
mengenai kesesuaian gaji dengan pekerjaan.
Berdasarkan pendapat Conway dan Briner (2005) karyawan tidak
sepenuhnya memahami maksud (janji) dari perusahaan dan tidak sepenuhnya
perusahaan memahami maksud (janji) dari karyawan sehingga penafsiran terhadap
kontrak psikologis tergantung pada individu itu sendiri.Selain itu, kontrak
psikologis merupakan hubungan pertukaran yang timbal balik dan terus menerus
sehingga interpretasi karyawan tentang kontrak psikologis dapat mengalami
perubahan seiring dengan berjalannya waktu

Hubungan Komitmen Organisasional dengan Kontrak Psikologis

Zhou, et al (2014) menekankan bahwa komitmen organisasional
sesungguhnya merupakan hasil dari kontrak psikologis. Kognisi individual
(individual cognition), perbedaan dan perbandingan taggung jawab kedua belah pihak
membuat karyawan memiliki cara berkomitmen dan tingkat komitmen yang berbeda.
Kontrak psikologis merefleksikan subjektifitas keyakinan karyawan mengenai
kewajiban dan tanggungjawab antara karyawan dengan perusahaan. Apakah
keyakinan tersebut disadari atau diwujudkan atau tidak, tetap memiliki dampak yang
penting bagi karyawan. Ketika perusahaan memberikan jaminan seperti reward kerja
yang tinggi, kompensasi kinerja, serta promosi dan pengembangan akan
mempengaruhi keputusan karyawan untuk tetap tinggal atau meninggalkan
perusahaan dan mempengaruhi keterikatan emosional dan keterlibatan mereka dalam
perusahaan.
Kontrak psikologis menghasilkan hubungan kerja yang lebih sehat antara
karyawan dan perusahaan. Hubungan yang baik dan sehat akan mendorong karyawan
untuk berkomitmen terhadap perusahaan dan mempertahankan keanggotaannya.
(Turnley dan Feldman, 2000). Kedua jenis kontrak psikologis sama-sama memiliki
pengaruh yang penting. Sarantinos (2007) mengemukakan bahwa perusahaan perlu
mematangkan faktor transaksional dalam pengelolaan hubungan kerja dengan
karyawan sebelum masuk dan mendorong hubungan dalam segi relasional yang
kemudian akan mengahasilkan kepercayaan dan kesetiaan karyawan terhadap
perusahaan.

Spiritualitas Individu

Spiritualitas selalu hadir dalam setiap aspek kehidupan seorang
individu. Roof (2015) mendefinisikan spiritualitas individu sebagai
pengalaman atau hubungan pribadi dengan yang ilahi dan
menginformasikan keberadaan seseorang yang membentuk makna, tujuan,
dan misi di kehidupan sehari-hari mereka. Istilah spiritualitas individu
disebut pula sebagai personal spirituality (Milliman dan Czaplewski, 2003)
yang menggambarkan sebuah usaha atau praktek seseorang untuk menjadi
makhluk spiritual dalam tataran individu. Spiritualitas ini berkaitan dengan
sisi emosi, perilaku, sikap, dan nilai-nilai yang dihidupi oleh seseorang.
Berkaitan dengan pekerjaan, spiritualitas mendorong seseorang untuk
mencari pemenuhan makna kerja dan mengintegrasikan spiritualitasnya
dalam bekerja yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dalam
kehidupan kerjanya (Roof, 2015).

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Komitmen Organisasional

Komiten organisasional karyawan terhadap organisasional dapat dipengaruhi oleh
faktor-faktor yang dikemukakan oleh Mowday, et al. (1982) sebagai berikut:
1. Faktor personal atau faktor yang muncul dari dalam diri karyawan, meliputi
job expectation, psychological contract, job choice factors, dan karakteristik
personal individu.
2. Faktor organisasional yaitu faktor yang mengenai sejauh mana kemampuan
organisasional untuk memberikan kepuasan kerja bagi karyawan. Faktor
organisasional meliputi initial works experiences, job scope, supervision, goal
consistency organizational. Semua faktor tersebut akan membentuk atau
memunculkan tanggung jawab.
3. Faktor non organisasional atau faktor yang bukan berasal dari dalam
organisasional. Faktor ini meliputi availability of alternative jobs atau ada
tidaknya alternatif pekerjaan lain.

Definisi Spiritualitas

Spiritualitas berakar pada kata spirit yang mengandung arti semangat
dan jiwa/roh sedangkan spiritual berarti berhubungan dengan atau bersifat
kejiwaan/batin (KBBI, 2008). Istilah “spiritualitas” sendiri diambil dari kata
latin spiritus yang berarti nafas. Istilah berkaitan dengan kata Yunani
pneuma yang mengacu pada nafas hidup atau jiwa. Merujuk pada arti
harafiahnya, spiritualitas merupakan aspek dan bagian hidup manusia yang
memberikan semangat, jiwa dan nafas bagi kehidupan manusia. Beberapa
literatur menyebutkan adanya keberagaman definisi dari istilah spiritualitas
karena munculnya perkembangan pemahaman dan aplikasi spiritualitas
dalam hidup manusia. Spiritualitas didefinisikan tidak hanya berkaitan
dengan aspek keagamaan, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan
manusia seperti kecerdasan spiritual, kepemimpinan spiritual, spiritualitas
kerja, dan lain sebagainya.
Spiritualitas merupakan kecenderungan untuk mencari tujuan utama
dalam hidup dan mengusahakan hidup seperti tujuan tersebut (Mitroff dan
Denton, 1999). Tujuan hidup menjadi hal penting dan selalu diusahakan
oleh manusia. Setiap kali seseorang melakukan kegiatan pasti di dalamnya
terdapat hal-hal atau keinginan yang ingin dicapai olehnya. Hal ini senada
dengan ungkapan dari Pargament dan Mahoney (2004) yang mendefinisikan
spiritualitas sebagai proses hidup seseorang yang berupa makna dan tujuan
yang berdampak pada diri sendiri, orang lain dan lingkungan. Selain itu,
spiritualitas sering dicirikan sebagai proses dinamis di mana perasaan
transendental pribadi seseorang terus berinteraksi dengan lingkungan
eksternal untuk memberi energi pada pengetahuan, emosi, dan perilaku
individu (Giacalone dan Jurkiewicz, 2003). Secara garis besar, spiritualitas
dapat diartikan sebagai dorongan batin yang besar untuk bergerak mencapai
tujuan dan mencari makna dalam hidup pribadi seseorang

Dimensi Komitmen Organisasional

Menurut Allen dan Mayer (1991), komitmen organisasional memiliki 3
dimensi yaitu komitmen afektif, komitmen berkelanjutan, dan komitmen normative.
Ketiga dimensi komitmen organisasional akan menghasilkan konsekuensi perilaku
yang sama yaitu karyawan akan terus mempertahankan keanggotaan organisasional,
meskipun faktor yang menyebabkan perilaku tersebut berbeda Lubic (1997, dalam
Behery et al, 2014).
1. Komitmen Afektif (affective commitment), berkaitan dengan hubungan
emosional karyawan terhadap perusahaan, identifikasi diri dengan
organisasional, dan keterlibatan karyawan dalam perusahaan. Karyawan
berada di perusahaan karena keinginannya sendiri.
2. Komitmen Berkelanjutan (continuance commitment), berkaitan dengan
pertimbangan atau resiko yang akan diterima jika memilih untuk
meninggalkan atau bertahan didalam organisasional.
3. Komitmen Normatif (normative commitment), berkaitan dengan keinginan
karyawan untuk terus berada di perusahaan karena karyawan merasa memiliki
tanggungjawab moral terhadap perusahaan untuk tetap bertahan didalam
perusahaan.
Meyer dan Herscovitch (2001) menyebutkan bahwa komitmen memiliki 3 dimensi
berikut ini:
1. Kepercayaan dan penerimaan yang kuat terhadap tujuan dan nilai-nilai yang
dimiliki perusahaan
2. Keinginan untuk memberikan usaha lebih demi perusahaan
3. Keinginan kuat untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasional

Definisi Komitmen Organisasional

Menurut Griffin (2007), komitmen organisasional (organisational
commitment) adalah sikap yang mencerminkan sejauh mana seseorang individu
mengenal dan terikat pada organisasionalnya. Seseorang individu yang memiliki
komitmen tinggi kemungkinan akan melihat dirinya sebagai anggota sejati
organisasional. Mowday et al. (1979) mendefinisikan komitmen organisasionalonal
sebagai kekuatan yang bersifat relatif dari individu dalam mengidentifikasikan
keterlibatan dirinya sebagai bagian organisasional.
Meyer and Allen (1997) mengemukakan komitmen organisasionalonal
sebagai sebuah keadaan psikologi yang mengkarakteristikkan hubungan karyawan
dengan organisasional atau implikasinya yang mempengaruhi apakah karyawan akan
tetap bertahan dalam organisasional atau tidak, yang teridentifikasi dalam tiga
komponen yaitu: komitmen afektif, komitmen kontinyu dan komitmen normatif.

 Kontrak Psikologis Relasional

Berbeda dengan kontrak psikologis transaksional yang didasarkan pada
pertukaran dalam bentuk ekonomis, kontrak psikologis relasional didasari oleh faktor
sosio-emosional, tidak memiliki jangka waktu yang spesifik, dan bersifat subjektif
bergantung pada persepsi dan keyakinan individu yang dimiliki karyawan (Rousseau,
1990).
Kontrak psikologis relasional didasarkan pada timbal balik yang tidak
berwujud seperti kepercayaan (trust), respect, dan kesetiaan (loyalty) (DeMuse et al,
2001), yang mengharuskan usaha ekstra dari perusahaan dan karyawan (Guzzo dan
Noonan, 1994). Kontrak psikologis relasional memiliki arti penting bagi perusahaan
sehingga perusahaan terus berusaha melakukan pengembangan karyawan secara
berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja dan loyalitas karyawan (Rousseau dan
McLean-Parks, 1993).
Rousseau (2000) menyimpulkan bahwa kontrak psikologis relasional
memiliki dua dimensi, yaitu dimensi stability dan loyalty. Stability berarti, karyawan
diwajibkan untuk bekerja pada perusahaan untuk jangka waktu yang relatif panjang
dan melakukan serangkaian kegiatan untuk mempertahankan pekerjaannya.
Sementara loyalty berarti karyawan diwajibkan untuk mendukung perusahaan dan
menunjukkan kesetiaan serta komitmen terhadap kebutuhan dan kepentingan
perusahaan. Karyawan diharapkan menjadi anggota organisasional yang baik sebagai
ganti dari penghargaan yang diberikan perusahaan.

Penatalaksanaan CKD

Penatalaksanaan medis menurut Mansjoer (2010) yaitu:
a. Tentukan dan tatalaksana
b. Optimalisasi dan pertahankan keseimbangan cairan dan garam,
furosemid dosis besar (250-1000 mg /hari ) pengawasan untuk
mencegah kelebihan cairan.
c. Diet tinggi kalori dan rendah protein (20-40 g/dl ) dan tinggi kalori
menghilangkan gejala anoreksia uremia.
d. Kontrol hipertensi karena bila tidak terkontrol dapat terakselerasi
dengan hasil akhir gagal jantung kiri.
e. Kontrol ketidakseimbangan elektrolit. Yang sering ditemukan adalah
hiperkalemia dan asidosis berat. Untuk mencegah hiperkalemia,
dihindari masukan kalium yang besar, obat-obatan yang berhubungan
dengan ekskresi kalium (misalnya, penghamat ACE dan obat anti
inflamasi non steroid).
f. Deteksi dini dan terapi infeksi. Pasien uremia harus diterapi sebagai
pasien imunosupreif dan diterapi lebih ketat.
g. Modifikasi terapi obat dengan fungsi ginjal. Banyak obat-obatan yang
harus diturunkan dosisnya karena metaboliknya toksik dan
dikeluarkan oleh ginjal. Misalnya, digoksin, amingikosi,
analgesicopiate, amforesin, Juga obat-obatan yang meningkatkan
katabolisme dan ureum darah, misalnya tetraklin, koortkosteroid, dan
sitostatik.
h. Mencegah dan tatalaksana tulang ginjal. Hiperfosfatemia dikontrol
dengan obat yang mengikat fosfot seperti aluminium hidroksida (300-
180) atau kalsium karbonat (500-3000) pada setiap makan.
i. Deteksi dan terapi komplikasi. Awasi dengan ketat kemungkinan
ensefalopati uremia, perikarditis, neropati perifer, hiperkalemia yang
meningkat, kelebihan cairan yang meningkat, kegagalan untuk
bertahan, sehingga diperlukan dialysis dan program tranplantasi.

Kontrak Psikologis Transaksional

Pada dasarnya kontrak psikologis transaksional berkaitan dengan kewajiban
timbal balik yang bersifat ekonomis seperti, kemauan untuk bekerja lembur dan
memberikan kinerja yang tinggi sebagai ganti imbalan ekonomis tetapi tanpa ada atau
hanya ada sedikit keterikatan ataupun kesetian terhadap perusahaan. Rousseau (1990)
berpendapat bahwa karyawan dengan kontrak psikologis transaksional dicirikan
memiliki tingkat upah yang tinggi dan tidak memiliki komitmen jangka panjang.
Kontrak psikologis transaksional memiliki sifat berjangka pendek (short
term), yaitu karyawan tidak memiliki kewajiban untuk terus bekerja di perusahaan
dan berkomitmen untuk bekerja hingga batas waktu tertentu. Perusahaan menawarkan
hubungan kerja berjangka waktu tertentu dan tidak berkewajiban untuk menjamin
karir karyawan kedepannya. Selanjutnya kontrak psikologis transaksional memiliki
jenis pekerjaan yang sempit (narrow), yaitu karyawan diwajibkan untuk melakukan
hanya serangkaian pekerjaan yang diperhitungkan dalam imbal jasa. Perusahaan
membatasi keterlibatan karyawan dalam perusahaan dan memberikan sedikit
kesempatan dalam pelatihan dan pengembangan diri karyawan.

Etiologi CKD

Etiologi CKD sangat bervariasi antara satu negara dengan negara
lain dengan penyebab utama dan insiden CKD di Amerika Serikat.
Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) tahun 2000 mencatat
penyebab gagal ginjal yang menjalani HD di Indonesia. Penyebab Utama
CKD di Amerika Serikat (1995-1999) Penyebab Insiden Diabetes mellitus
44% Tipe 1 (7%) Tipe 2 (37%) Hipertensi dan penyakit pembuluh darah
besar 27% Glomerulonefritis 10% Nefritis interstisialis 4% Kista dan
penyakit bawaan lain 3% Penyakit sistemik (misal, lupus dan vaskulitis)
2% Neoplasma 2% 15 Tidak diketahui 4% Penyakit lain 4%. Penyebab
Gagal Ginjal yang Menjalani HD di Indonesia Th. 2000 Penyebab Insiden
Glomerulonefritis 46,39% Diabetes Mellitus 18,65% Obstruksi dan infeksi
12,85% Hipertensi 8,46% Sebab lain 13,65% Dikelompokkan pada sebab
lain di antaranya, nefritis lupus, nefropati urat, intoksikasi obat, penyakit
ginjal bawaan, tumor ginjal, dan penyebab yang tidak diketahui.

Patofisiologi CKD

Patofisiologi CKD pada awalnya tergantung pada penyakit yang
mendasarinya, tapi dalam perkembangan selanjutnya proses yang terjadi
relatif sama. Pengurangan massa ginjal mengakibatkan hipertrofi struktural
dan fungsional nefron yang masih tersisa (surviving nephrons) sebagai
upaya kompensasi, yang diperantarai oleh molekul vasoaktif seperti
sitokin dan growth factors. Hal ini mengakibatkan terjadinya hiperfiltrasi
yang diikuti oleh peningkatan tekanan kapiler dan aliran darah glomerulus.
Proses adaptasi ini berlangsung singkat, akhirnya diikuti oleh proses
maladaptasi berupa sklerosis nefron yang masih tersisa. Proses ini
akhirnya diikuti dengan penurunan fungsi nefron yang progresif, walaupun
penyakit dasarnya sudah tidak aktif lagi. Adanya peningkatan aktivitas
aksis renin-angiotensin-aldosteron intrarenal, ikut memberikan kontribusi
terhadap terjadinya hiperfiltrasi, sklerosis dan progresifitas
tersebut.Aktivasi jangka panjang aksis renin-angiotensin-aldosteron,
sebagian diperantarai oleh growth factor seperti transforming growth
factor β (TGF- β).
Beberapa hal yang juga dianggap berperan terhadap terjadinya
progresifitas CKD adalah albuminuria hipertensi, hiperglikemia,
dislipidemia. Terjadinya variabilitas interindividual untuk terjadinya
sklerosis dan fibrosis glomerulus maupun tubulointerstisial. Pada stadium
paling dini penyakit ginjal kronik terjadi kehilangan daya cadang ginjal
(renal reserve) pada keadaan mana basal LFG masih normal atau malah
meningkat. Kemudian secara perlahan tapi pasti, akan terjadi penurunan
fungsi nefron yang progresif, yang ditandai dengan peningkatan kadar urea
dan kreatinin serum. Sampai pada LFG sebesar 60%, pasien masih belum
merasakan keluhan (asimtomatik), tapi sudah terjadi peningkatan kadar
urea dan kreatinin serum. Sampai pada LFG sebesar 30%, mulai terjadi
keluhan pada pasien seperti, nokturia, badan lemah, mual, nafsu makan
kurang dan penurunan berat badan. Sampai pada LFG di bawah 30%,
pasien memperlihatkan gejala dan tanda uremia yang nyata seperti anemia,
peningkatan tekanan darah, gangguan metabolisme fosfor dan kalsium,
pruritus, mual, muntah dan lain sebagainya.
Pasien juga mudah terkena infeksi seperti infeksi saluran kemih,
infeksi saluran napas, maupun infeksi saluran cerna. Juga akan terjadi
gangguan keseimbangan air seperti hipo atau hipervolemia, gangguan
keseimbangan elektrolit antara lain natrium dan kalium. Pada LFG di
bawah 15% akan terjadi gejala dan komplikasi yang lebih serius, dan
pasien sudah memerlukan terapi pengganti ginjal (RRT) antara lain dialisis
atau transplantasi ginjal. Pada keadaan ini pasien dinyatakan sampai pada
stadium gagal ginjal.

Pengertian CKD (Coronary Kidney Disease)

CKD (Coronary Kidney Disease) adalah suatu proses
patofisiologis yang disebabkan oleh etiologi yang bermacam-macam,
mengakibatkan penurunan fungsi ginjal yang progresif, dan pada
umumnya berakhir dengan gagal ginjal. Selanjutnya, gagal ginjal
merupakan suatu kondisi klinis yang ditandai dengan penurunan fungsi
ginjal yang irreversibel, pada suatu derajat yang memerlukan terapi
pengganti ginjal yang tetap, berupa dialisis maupun transplantasi ginjal.
Uremia adalah sindrom klinik dan laboratorik yang terjadi pada semua
organ, akibat penurunan fungsi ginjal pada CKD.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Kualitas Hidup

Menurut Moons dkk (Nofitri, 2010) faktor-faktor yang
mempengaruhi kualitas hidup yaitu:
a. Jenis Kelamin
Pendapat Moons dkk (2014) dibuktikan oleh penelitian yang
dilakukan Bain dkk (2013), mereka menemukan bahwa adanya
perbedaan kualitas hidup antara laki-laki dan perempuan. Kualitas
hidup laki-laki cenderung lebih baik daripada kualitas hidup
perempuan.
b. Usia
Pendapat Moons dkk dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan
oleh Warner dkk (2014) pada responden berusia tua yang menemukan
adanya kontribusi dari faktor usia terhadap kualitas hidup karena
individu pada masa tua sudah melewati masa untuk melakukan
perubahan hidupnya sehingga mereka cenderung mengevaluasi
hidupnya dengan lebih positif dibandingkan saat masa mudanya.
c. Pendidikan
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Wahl dkk (2014)
mengungkapkan bahwa kualitas hidup akan meningkat seiring dengan
lebih tingginya tingkat pendidikan yang didapatkan oleh individu.
d. Pekerjaan
Moons dkk (2014) mengatakan bahwa terdapat perbedaan
kualitas hidup antara penduduk yang berstatus sebagai pelajar,
penduduk yang bekerja, penduduk yang tidak bekerja, dan penduduk
yang tidak mampu bekerja.
e. Status Pernikahan
Moons dkk (2014) mengatakan bahwa terdapat perbedaan
kualitas hidup antara individu yang menikah, janda, tidak menikah,
bercerai, dan kohabitasi. Berdasarkan hal tersebut Merz dan Gierveld
(2016) menyatakan bahwa ketidak adanya kehadiran pasangan akan
berdampak pada hilangannya jaringan sosial yaitu tidak ada tempat
untuk bertukar ide atau pendapat, kedua ketika membutuhkan bantuan
yang biasanya selalu bergantung pada pasangan kini tidak ada yang
membantu, dan ketiga orang-orang yang hidup tanpa pasangan setelah
kematian sangat mungkin mengalami kesepian yang terlarut hingga
intensitas yang lama. Berbeda halnya dengan status menikah, seperti
hasil dari Penelitian yang dilakukan oleh Wikananda (2015)
menghasilkan dengan status menikah kecenderungan memiliki kualitas
hidup yang lebih baik sehingga tidak merasa kesepian. Pernikahan erat
kaitannya dengan kasih sayang dan rasa berbagi yang dibutuhkan, serta
saling membantu baik dalam hal fisik maupun mental.

Aspek-aspek Kualitas Hidup

Aspek-aspek kualitas hidup yaitu:
a. Kesehatan Fisik
Kesehatan fisik mencakup aktifitas sehari-hari, ketergantungan obat dan
bantuan kesehatan, energi dan lelah, gerakan, sakit, dan kegelisahan,
tidur dan istrahat, dan kapasitas kerja.
b. Kesejahteraan Psikologis
Kesejahteraan psikologis mencakup pandangan diri tentang tubuh dan
rupa, perasaan negatif, harga diri, spritualitas, agama, kepercayaan diri,
fikiran, belajar, memori, dan konsentrasi.
c. Hubungan Sosial
Hubungan sosial mencakup hubungan personal, dukungan sosial, dan
aktifitas seksual.
d. Kesejahteraan di Lingkungan
Kebahagiaan lingkungan mencakup sumber keuangan, kebebasan,
keamanan fisik, kesehatan dan kepedulian sosial, lingkungan rumah,
kesempatan untuk memperoleh informasi dan keterampilan baru,
partisipasi dan kesempatan untuk rekreasi dan memiliki waktu luang,
lingkungan fisik yang meliputi polusi, kebisingan, kemacetan, dan
suasana lingkungan, dan transportasi

Komponen Kontrak Psikologis

Menurut berbagai penelitian oleh Rousseau (2011), kontrak psikologis terbagi
dalam 2 komponen yaitu kontrak psikologis transaksional dan kontrak psikologis
relasional. Kontrak psikologis transaksional berorientasi pada pertukaran ekonomis
antara karyawan dan perusahaan sedangkan kontrak psikologis relasional berorientasi
pada kepercayaan (trust), respect, dan kesetiaan (loyalty) (Turnley et al, 2003).

  Pengertian Kualitas Hidup

Kualitas hidup merupakan konsep luas yang dipengaruhi dalam
cara kompleks yaitu dengan kesehatan fisik seseorang, keadaan psikologis,
tingkat kemandirian, hubungan sosial, keyakinan pribadi dan hubungan
mereka dengan fitur yang menonjol dari lingkungan hidup mereka.
Kualitas hidup merupakan tindakan yang telah banyak digunakan dan
cenderung berkembang menuju hasil yang lebih berpusat pada kesabaran,
tidak hanya berdasarkan pada kelangsungan hidup (Heath J, dkk, 2011).
Kualitas hidup didefinisikan sebagai konstrak multidimensional
termasuk kesehatan fisik, kepercayaan diri, kebahagiaan psikologis, peran
fungsi, dan pengertian subjektif atas hidup termasuk kepuasan, hubungan
sosial, dan hubungan dengan kegiatan sosial. Ikalius dkk (Khotimah, 2013)
mendefinisikan kualitas hidup adalah kemampuan individu untuk
berfungsi dalam berbagai peran yang diinginkan dalam masyarakat serta
merasa puas dengan peran tersebut.
Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa
kualitas hidup adalah pandangan dan persepsi individu atas posisi mereka
dalam kehidupan di dalam konteks budaya dan sistem nilai di mana
mereka tinggal, dalam kaitannya dengan tujuan, harapan, standar dan
kekhawatiran, dan dalam melihat kemampuan mereka untuk berfungsi
dalam berbagai peran yang diinginkan dalam masyarakat serta merasa
puas dengan peran tersebut

Definisi Kontrak Psikologis

Menurut Conway dan Briner (2005), perkembangan konsep kontrak
psikologis mulai berkembang secara luas sejak publikasi artikel ilmiah oleh Rousseau
(1989) yang memuat rekonseptualisasi kontrak psikologis dan mulai dianggap
sebagai konsep baru dalam studi sumber daya manusia dan menjadi kerangka kerja
dalam memahami hubungan kerja karyawan dengan perusahaan. Penelitian Rousseau
(1989) tersebut menjadi fondasi yang sangat berpengaruh dan relevan dalam
penelitian selanjutnya dan perkembangan mengenai kontrak psikologis.
Definisi kontrak kerja menurut Rousseau (1989) adalah keyakinan atau
kepercayaan individual karyawan mengenai adanya kewajiban timbal balik di antara
dirinya dengan perusahaan. Kewajiban ini muncul karena karyawan percaya bahwa
ada janji yang telah dibuat atau terbentuk baik secara eksplisit atau implisit dan
pemenuhan janji oleh satu pihak bergantung pada pemenuhan janji pihak lain
(reciprocal). Dapat disimpulkan bahwa kontrak psikologis berisi persepsi individu
karyawan mengenai kewajiban timbal balik yang ada di antara dirinya dengan
perusahaan.
Selain definisi utama yang dikemukakan Rousseau (1989) tersebut, definisi
mengenai kontrak psikologis juga banyak dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai
berikut:
1. Definisi kontrak psikologis menurut Kotter (1973, dalam Conway dan Briner,
2005), kontrak psikologis merupakan sebuah kontrak yang bersifat implisit
antara seorang individu dan organisasionalnya yang menspesifikkan pada apa
yang masing-masing pihak harapkan dari satu sama lain untuk saling memberi
dan menerima dalam suatu hubungan kerja.
2. Menurut Schein (1980, dalam Conway & Briner, 2005), menjelaskan bahwa
kontrak psikologis merupakan serangkaian harapan-harapan yang tidak
tertulis antara setiap anggota organisasional dengan manajer (maupun lainnya
yang mewakili organisasional).
3. Herriot dan Pemberton (1997, dalam Conway & Briner, 2005), menyatakan
kontrak psikologis merupakan persepsi organisasional dan individu tentang
kewajiban masing-masing pihak yang terbentuk secara tidak langsung dalam
hubungan kerja.
4. Morrison & Robinson (1997, dalam Conway & Briner, 2005), mengemukakan
bahwa kontrak psikologis mengacu pada keyakinan-keyakinan karyawan
mengenai kewajiban-kewajiban yang bersifat timbal balik antara karyawan
dan organisasionalnya.

Standar Operasional Prosedur Spiritual Care berdasarkan Nursing Interventions Classification (NIC

) Labels NO NIC Label Perencanaan
NIC Pelaksanaan NIC
a. Fasilitasi pertumbuhan spiritual
1) Mendorong pasien untuk mengungkapkan perasaannya
2) Mendorong pasien melakukan praktek spiritual
3) Mendukung pasien aktif dalam kegiatan keagamaan
4) Mendorong pasien meningkatkan hubungan
5) Mempromosikan hubungan dengan orang lain untuk kegiatan
keagamaan
6) Menciptakan lingkungan yang nyaman
7) Meminta keluarga, kerabat peduli dengan spiritual pasien
8) Memberikan kartu ucapan pada pasien
9) Menyediakan lingkungan yang nyaman danmerujuk kepemuka
agama
10) Menyediakan tempat berdo’a pasien dengan pemuka agama
b. Dukungan spiritual
1) Mendorong pasien melakukan kegiatan keagamaan jika diinginkan
2) Mendorong pasien menggunakan sumber daya spiritual jika
diinginkan
3) Menyediakan artikel keagamaan
4) Menfasilitasi pasien menggunakan meditasi, do’a, ritual dan tradisi
agama lainnya
5) Mendengarkan dengan aktif
6) Meyakinkan pasien bahwa perawat mendukung pasien
7) Mengingatkan pasien untuk ibadah
8) Mengantar pasien ibadah
9) Menawarkan spiritual care
10) Menanyakan apakah pasien dan keluarga butuh pemuka agama
11) Menyediakan artikel keagamaan
12) Mengijinkan pasien untuk meditasi, berdo’a, dan ritual lainnya
13) Mendengarkan dengan aktif ungkapan pasien tentang perasaannya
14) Menghibur pasien
15) Mendiskusikan tentang penyakit dan kematian
c. Kehadiran
1) Menunjukkan sikap menerima
2) Mengungkapkan, membangun kepercayaan dan mengakui pasien
sebagai individu yang unik
3) Berbicara dengan keluarga pasien
4) Menawarkan dukungan emosional kepada pasien dan keluarga
5) Penguatan melalui sentuhan
6) Mendengarkan keprihatinan pasien
7) Menyentuh pasien :memeluk,membelai, berpegangan tangan
d. Mendengarkan dengan aktif
1) Menetapkan tujuan untuk berinteraksi
2) Menunjukkan kesadaran dan kepekaan terhadap emosi pasien
3) Mendorong pasien untuk merefleksikan sikap, pengalaman masa
lalu dengan situasi saat ini
4) Membiarkan pasien bercerita tentang pasien sendiri
5) Mendorong pasien untuk selalu semangat
6) Melakukan diskusi tentang hal-hal yang tidak pasti
e. Humor Membuat cerita lucu sehingga pasien gembira serta membuat
humor dengan cerita lucu

Merumuskan Diagnosa Keperawatan

Peran perawat dalam merumuskan diagnosa keperawatan terkait
dengan spiritual pasien mengacu pada distresspiritual yaitu spiritual pain,
pengasingan diri (spiritual alienation), kecemasan (spiritual anxiety), rasa
bersalah (spiritual guilt), marah (spiritualanger), kehilangan (spiritual
loss), putus asa (spiritual despair). Distresspiritual selanjutnya dijabarkan
dengan lebih spesifik sebagai berikut :
a. Spiritual pain
Spiritual pain merupakan ekspresi atau ungkapan dari ketidaknyamanan
pasien akan hubungannya dengan Tuhan. Pasien dengan penyakit
terminal atau penyakit kronis mengalami gangguan spiritual dengan
mengatakan bahwa pasien merasa hampa karena selama hidupnya tidak
sesuai dengan yang Tuhan inginkan, ungkapan ini lebih menonjol
ketika pasien menjelang ajal.
b. Pengasingan diri (spiritual alienation)
Pengasingan diri diekspresikan pasien melalui ungkapan bahwa pasien
merasa kesepian atau merasa Tuhan menjauhi dirinya. Pasien dengan
penyakit kronis merasa frustasi sehingga bertanya : dimana Tuhan
ketika saya butuh Dia hadir?
c. Kecemasan (spiritual anxiety)
Dibuktikan dengan ekspresi takut akan siksaan dan hukuman Tuhan,
takut Tuhan tidak peduli, takut Tuhan tidak menyukai tingkahlakunya.
Beberapa budaya meyakini bahwa penyakit merupakan suatu hukuman
dari Tuhan karena kesalahan-kesalahan yang dilakukan semasa
hidupnya.
d. Rasa bersalah (spiritual guilt)
Pasien mengatakan bahwa dia telah gagal melakukan hal-hal yang
seharusnya dia lakukan dalam hidupnya atau mengakui telah melakukan
hal-hal yang tidak disukai Tuhan
e. Marah (spiritual anger)
Pasien mengekspresikan frustasi, kesedihan yang mendalam, Tuhan
kejam. Keluarga pasien juga marah dengan mengatakan mengapa
Tuhan mengijinkan orang yang mereka cintai menderita.
f. Kehilangan (spiritual loss)
Pasien mengungkapkan bahwa dirinya kehilangan cinta dari Tuhan,
takut bahwa hubungannya dengan Tuhan terancam, perasaan yang
kosong. Kehilangan sering diartikan dengan depresi, merasa tidak
berguna dan tidak berdaya.
g. Putus asa (spiritual despair)
Pasien mengungkapkan bahwa tidak ada harapan untuk memiliki suatu
hubungan dengan Tuhan, Tuhan tidak merawat dia. Secara umum
orang-orang yang beriman sangat jarang mengalami keputusasaan.

Peran Perawat Dalam Spiritual Care

Penerapan proses keperawatan dari perspektif kebutuhan spiritual
pasien tidak sederhana. Hal ini sangat jauh dari sekedar mengkaji praktik
dan ritual keagamaan pasien. Perlu memahami spiritualitas pasien dan
kemudian secara tepat mengidentifikasi tingkat dukungan dan sumber
yang diperlukan (nanda, 2015).
Balldacchino (2016) menyimpulkan bahwa perawat berperan
dalam proses keperawatan yaitu melakukan pengkajian, merumuskan
diagnosa keperawatan, menyusun rencana dan implementasi keperawatan
serta melakukan evaluasi kebutuhan spiritual pasien, perawat juga
berperan dalam komunikasi dengan pasien, tim kesehatan lainnya dan
organisasi klinis/pendidikan, serta menjaga masalah etik dalam
keperawatan. Peran perawat dalam proses keperawatan terkait dengan
spiritual care dijelaskan sebagai berikut :
a. Pengkajian kebutuhan spiritual pasien
Pengkajian spiritual menurut (NANDA, 2015) terdiri dari
pengkajian riwayat keperawatan dan pengkajian klinik. Pada pengkajian
riwayat keperawatan semua pasien diberikan satu atau dua pertanyaan
misalnya ‟apakah keyakinan dan praktek spiritual penting sekarang”,
bagaimana perawat dapat memberikan dukungan spiritual”. Pasien yang
memperlihatkan beberapa kebutuhan spiritual yang tidak sehat yang
beresiko mengalami distress spiritual harus dilakukan pengkajian
spiritual lebih lanjut. Kozier menyarankan pengkajian spiritual
sebaiknya dilakukan pada akhir proses pengkajian dengan alasan pada
saat tersebut sudah terbangun hubungan saling percaya antara perawat
dan pasien. Untuk itu diharapkan perawat meningkatkan
sensitivitasnya, dapat menciptakan suasana yang menyenangkan dan
saling percaya, hal ini akan meningkatkan keberhasilan pengkajian
spiritual pasien.
Pertanyaan yang diajukan pada pasien saat wawancara untuk
mengkaji spiritual pasien antara lain : adakah praktik keagamaan yang
penting, bagaimana situasi yang dapat mengganggu praktik keagamaan,
apakah cara-cara itu penting untuk kebaikan pasien, dengan cara
bagaimana perawat dapat memberi dukungan pada spiritual pasien, apa
harapan-harapan pasien dan sumber-sumber kekuatan pasien sekarang,
apa yang membuat pasien merasa nyaman selama masa-masa sulit ini.
Pada pengkajian klinik menurut (NANDA, 2015) meliputi :
b. Lingkungan
Lingkungan yaitu apakah pasien memiliki kitab suci atau
dilingkungannya terdapat kitab suci atau buku do’a lainnya, literaturliteratur keagamaan, penghargaan keagamaan, simbol keagamaan
misalnya tasbih, salib dan sebagainya diruangan, Apakah gereja atau
mesjid mengirimkan bunga atau buletin.
c. Perilaku
yaitu apakah pasien berdoa sebelum makan atau pada waktu
lainnya atau membaca literatur keagamaan, Apakah pasien mengalami
mimpi buruk dan gangguan tidur atau mengekspresikan kemarahan
pada Tuhan.
d. Verbalisasi
yaitu apakah pasien menyebutkan tentang Tuhan atau kekuatan
yang Maha Tinggi, tentang do’a-do’a, keyakinan, mesjid, gereja, kuil,
pemimpin spiritual, atau topik-topik keagamaan, Apakah pasien
menanyakan tentang kunjungan pemuka agama, Apakah pasien
mengekspresikan ketakutannya akan kematian.
e. Afek dan sikap
yaitu apakah pasien menunjukkan tanda-tanda kesepian, depresi,
marah, cemas, apatis atau tampak tekun berdo’a.
f. Hubungan interpersonal
yaitu siapa yang berkunjung, Apakah pasien berespon terhadap
pengunjung, Apakah ada pemuka agama yang datang, Apakah pasien
bersosialisasi dengan pasien lainnya atau staf perawat.
Pedoman pengkajian spiritual menurut Hamid, 2008) mencakup
empat area yaitu konsep tentang Tuhan, sumber harapan dan kekuatan,
praktek agama dan ritual, hubungan antara keyakinan spiritual dan
kondisi kesehatan. Pertanyaan yang dapat diajukan perawat untuk
memperoleh informasi tentang pola fungsi spiritual pasien sebagai data
subjektif antara lain, sebagai berikut : apakah agama atau Tuhan
merupakan hal yang penting dalam kehidupan, Kepada siapa anda
biasanya meminta bantuan, Apakah anda merasa bahwa kepercayaan
(agama) membantu, Jika ya, jelaskan bagaimana dapat membantu,
Apakah sakit atau kejadian penting lainnya yang pernah anda alami
telah mengubah perasaan anda terhadap Tuhan, Mengapa anda di rumah
sakit, Apakah kondisi sakit telah mempengaruhi cara anda memandang
kehidupan, Apakah penyakit anda telah mempengarui hubungan anda
dengan orang yang paling berarti dalam kehidupan anda, Apakah
kondisi sakit yang anda alami telah mempengaruhi cara anda melihat
diri anda sendiri, Apakah yang paling butuhkan saat ini.
Dalam mengkaji spiritual pada ana (Hamid, 2008) membuat
pertanyaan sebagai berikut : bagaimana perasaanmu ketika dalam
kesulitan, Selain kepada orang tua kepada siapa engkau meminta
perlindungan ketika sedang merasa takut, Apa kegemaran yang
dilakukan ketika sedang merasa gembira atau sedih, Engkau tahu siapa
Tuhan itu, Pengkajian data objektif dilakukan perawat melalui
observasi. Hal-hal yang perlu diobservasi adalah apakah pasien tampak
kesepian, depresi, marah, cemas, agitasi, atau apatis, Apakah pasien
tampak berdo’a sebelum makan, membaca kitab suci, atau buku
keagamaan, Apakah pasien sering mengeluh, tidak dapat tidur, mimpi
buruk dan berbagai bentuk gangguan tidur lainnya, atau
mengekspresikan kemarahannya terhadap agama, Apakah pasien
menyebut nama Tuhan, do’a, rumah ibadah, atau topik keagamaan
lainnya, Apakah pasien pernah meminta dikunjungi oleh pemuka
agama, Apakah pasien mengekspresikan ketakutannya terhadap
kematian, konflik batin tentang keyakinan agama, kepedulian tentang
hubungan dengan Tuhan, pertanyaan tentang arti keberadaannnya
didunia, arti penderitaan, Siapa pengunjung pasien, Bagaimana pasien
berespon terhadap pengunjung, Apakah pemuka agama datang
menjenguk pasien, Bagaimana pasien berhubungan dengan pasien yang
lain dan dengan tenaga keperawatan, Apakah pasien membawa kitab
suci atau perlengkapan sembahyang lainnya, Apakah pasien menerima
kiriman tanda simpati dari unsur keagamaan.
Menurut Smyt (2011) pengkajian spiritual pasien dimulai dari
pasien atau keluarga pasien dengan cara mendengarkan dan melalui
pengamatan termasuk interaksi pasien dengan perawat, keluarga dan
pengunjung lainnya, pola tidur, gangguan fisik, dan tekanan emosional.
Perawat dapat mengkaji dan memperoleh kebutuhan spiritual pasien
jika komunikasi yang baik sudah terjalin antara perawat dan pasien,
sehingga perawat dapat mendorong pasien untuk mengungkapkan halhal yang terkait kebutuhan spiritual (Sartory, 2010).

 Kebutuhan Spiritual

Kebutuhan spiritual adalah kebutuhan untuk mempertahankan atau
mengembalikan keyakinan dan memenuhi kewajiban agama, serta
kebutuhan untuk mendapatkan maaf atau pengampunan, mencintai dan
dicintai, menjalani hubungan penuh rasa percaya pada Tuhan (Hamid,
2011). Menurut Hodge et al (2011) menyebutkan bahwa individu
dikuatkan melalui “spirit” yang mengakibatkan peralihan yang penting
selama periode sakit. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Hodge et al
(2011) menemukan enam kebutuhan spiritual pasien yaitu :
a. Makna,tujuan, dan harapan hidup
Merupakan kebutuhan untuk memahami peristiwa dalam kehidupan
secara keseluruhan. Pasien membutuhkan penjelasan tentang
penyakitnya, mengapa penyakit ada pada dirinya, dengan adanya
penjelasan diharapkan pasien tidak putus asa, berfikir positif,
mensyukuri berkat Tuhan, fokus pada hal-hal yang baik,membuat
hidup menjadi lebih berarti. Kebutuhan akan makna, tujuan, dan
harapan erat kaitannya dengan kebutuhan akan hubungan dengan
Tuhan.
b. Hubungan dengan Tuhan
Bagi pasien hubungan dengan Tuhan menjadi kebutuhan yang sangat
penting yang dapat membantu mereka menghadapi masa-masa sulit,
memberikan rasa yang utuh tentang makna dan tujuan serta
memberikan harapan untuk masa kini, masa depan, dan masa akhirat.
Perilaku yang ditunjukkan pasien adalah memohon, komunikasi
dengan Tuhan, menerima kehendak Tuhan, menerima rencana Tuhan,
percaya bahwa Tuhan yang menyembuhkan penyakitnya, yakin akan
kehadiran Tuhan pada masa-masa perawatan penyakitnya dan pasien
percaya Tuhan yang memelihara dan mengawasi mereka.
c. Praktek spiritual
Pasien mempunyai keinginan untuk terlibat dalam kegiatan ibadah
secara rutin. Dengan kegiatan ibadah pasien berharap dapat
meningkatkan hubungan dengan Tuhan sehingga dapat mengatasi
segala cobaan yang mereka hadapi. Kegiatan yang dilakukan oleh
pasien adalah berdoa, membaca kitab suci, pelayanan keagamaan,
mendengar musik rohani dan membaca buku yang bertema rohani.
d. Kewajiban agama
Hal ini berhubungan dengan tradisi agama pasien misalnya adanya
makanan yang halal dan tidak halal, kematian dan proses penguburan
yang harus dihormati.
e. Hubungan interpersonal
Selain hubungan dengan Tuhan, pasien juga membutuhkan hubungan
dengan orang lain, termasuk hubungan dengan kaum ulama.
Kebutuhan ini meliputi : mengunjungi anggota keluarga, menerima
do’a orang lain, meminta maaf, menerima dukungan, dihargai dan
dicintai orang lain.
f. Hubungan dengan perawat dan tenaga kesehatan lainnya
Pasien berharap memiliki interaksi dengan perawat dan tenaga
kesehatan lainnya. Pasien membutuhkan para tenaga kesehatan
memiliki ekspresi wajah yang ramah, kata-kata dan bahasa tubuh yang
baik, menghormati, empati, peduli, memberikan informasi tentang
penyakitnya secara lengkap dan akurat, dan mendiskusikan tentang
pilihan pengobatan. Ketika memberikan asuhan keperawatan kepada
klien, perawat diharapkan untuk peka terhadap kebutuhan spiritual
klien, tetapi dengan berbagai alasan ada kemungkinan perawat juga
menghindari untuk memberikan asuhan spiritual. Perawat merasa
bahwa pemenuhan kebutuhan spiritual klien bukan menjadi tugasnya,
tetapi tanggung jawab pemuka agama (Suratmi, 2011)

Spiritual Care

Spiritual Care adalah praktek dan prosedur yang dilakukan oleh
perawat terhadap pasien untuk memenuhi kebutuhan spiritual pasien.
Menurut Meehan (2012) spiritual care adalah kegiatan dalam keperawatan
untuk membantu pasien yang dilakukan melalui sikap dan tindakan
praktek keperawatan berdasarkan nilai-nilai keperawatan spiritual yaitu
mengakui martabat manusia, kebaikan, belas kasih, ketenangan dan
kelemahlembutan. Jamieson (2010) mengatakan bahwa spiritual care
merupakan aspek perawatan yang integral dan fundamental dimana
perawat menunjukkan kepedulian kepada pasien. Mc Sherry & Jamieson
(2010) mengatakan bahwa spiritual care merupakan aspek perawatan yang integral dan fundamental dimana perawat menunjukkan kepedulian kepada
pasien. Spiritual care berfokus pada menghormati pasien, interaksi yang
ramah dan simpatik, mendengarkan dengan penuh perhatian dan
memberikan kekuatan pada pasien dalam menghadapi penyakitnya
(Mahmoodishan, 2010).
Spiritual care tidak mempromosikan agama atau praktek untuk
meyakinkan pasien tentang agamannya melainkan memberi kesempatan
pada pasien untuk mengekspresikan nilai-nilai dan kebutuhan mereka, dan
memberdayakan mereka terkait dengan penyakitnya (Sartori, 2010). Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa spiritual care adalah praktek dan
prosedur keperawatan yang dilakukan perawat untuk memenuhi kebutuhan
spiritual pasien berdasarkan nilai-nilai keperawatan spiritual yang berfokus
pada menghormati pasien, interaksi yang ramah dan simpatik,
mendengarkan dengan penuh perhatian, memberi kesempatan pada pasien
untuk mengekspresikan kebutuhan pasien, memberikan kekuatan pada
pasien dan memberdayakan mereka terkait dengan penyakitnya, dan tidak
mempromosikan agama atau praktek untuk meyakinkan pasien tentang
agamannya

Definisi spiritual 

Spiritus yang berarti hembusan atau bernafas, kata ini memberikan
makna segala sesuatu yang penting bagi hidup manusia. Seseorang
dikatakan memiliki spirit yang baik jika orang tersebut memiliki harapan
penuh, optimis dan berfikir positif, sebaliknya jika seseorang kehilangan
spiritnya maka orang tersebut akan menunjukkan sikap putus asa, pesimis
dan berfikir negatif (Roper, 2012). Terdapat berbagai defenisi spiritual
menurut sudut pandang masing-masing. Mahmoodishan (2010) dan
Vlasblom (2012) mendefenisikan spiritualitas merupakan konsep yang
luas, sangat subjektif dan individualis, diartikan dengan cara yang berbeda
pada setiap orang. Spiritualitas adalah kepercayaan seseorang akan adanya
Tuhan, dan kepercayaan ini menjadi sumber kekuatan pada saat sakit
sehingga akan mempengaruhi keyakinannya tentang penyebab penyakit,
proses penyembuhan penyakit dan memilih orang yang akan merawatnya
(Hamid, 2008)

Proses Keperawatan Dalam Spiritual Care

Penerapan proses keperawatan dari perspektif kebutuhan spiritual
pasien tidak sederhana. Hal ini sangat jauh dari sekedar mengkaji praktik dan
ritual keagamaan pasien. Perlu memahami spiritualitas pasien dan kemudian
secara tepat mengidentifikasi tingkat dukungan dan sumber yang diperlukan
(Potter & Perry, 2005). Proses keperawatan sebagai suatu metode ilmiah
untuk menyelesaikan masalah keperawatan dalam pemberian asuhan
keperawatan spiritual yaitu:
a. Pengkajian
Pengkajian dapat menunjukan kesempatan yang dimiliki perawat
dalam mendukung atau menguatkan spiritualitas pasien. Pengkajian
tersebut dapat menjadi terapeutik karena pengkajian menunjukan tingkat
perawatan dan dukungan yang diberikan. Perawat yang memahami
pendekatan spiritual akan menjadi yang paling berhasil (Potter & Perry,
2005). Pengkajian dilakukan untuk mendapatkan data subjektif dan
objektif. Pengkajian data subjektif meliputi konsep tentang Tuhan atau
ketuhanan, sumber harapan dan kekuatan, praktik agama dan ritual,
hubungan antara keyakinan spiritual dan kondisi kesehatan. Sedangkan
data pengkajian objektif dilakukan melalui pengkajian klinik yang
meliputi pengkajian afek dan sikap, prilaku, verbalisasi, hubungan
interpersonal dan lingkungan. Pengkajian data objektif terutama
dilakukan melalui observasi (Hamid, 2000).
b. Diagnosa keperawatan
Diagnosa keperawatan yang berkaitan dengan spiritual menurut
North Nursing Diagnosis Association adalah distress spiritual. Definisi
distress spiritual adalah rentan terhadap gangguan kemampuan
merasakan dan mengintegrasikan makna dan tujuan hidup melalui
keterhubungan dalam diri, sastra, alam, dan kekuatan yang lebih besar
dari dirinya sendiri, yang dapat mengganggu kesehatan (NANDA, 2015).
Ketika meninjau pengkajian spiritual dan mengintegrasikan
informasi kedalam diagnosa keperwatan yang sesuai. Perawat harus
mempertimbangkan status kesehatan klien terakhir dari perspektif
holistik, dengan spiritualitas sebagai prinsip kesatuan. Setiap diagnosa
harus mempunyai faktor yang berhubungan dan akurat sehingga
intervensi yang dihasilkan dapat bermakna dan berlangsung (Potter &
Peery 2005).
c. Perencanaan
Setelah diagnosa keperawatan dan faktor yang berhubungan
terindentifikasi, selanjutnya perawat dan klien menyusun kriteria hasil
dan rencana intervensi. Tujuan asuhan keperawatan pada klien dengan
distress spiritual difokuskan pada menciptakan lingkungan yang
mendukung praktik keagamaan dan kepercayaan yang biasanya
dilakukan (Nurinto, 2007).
Menetapkan suatu perencanaan perawatan, tujuan diteptapkan
secara individual, dengan mempertimbangkan riwayat pasien, area
beresiko, dan tanda-tanda disfungsi serta data objektif yang relevan
(Hamid, 2000). Menurut Potter & Perry (2005) terdapat tiga tujuan untuk
pemberian perawatan spiritual, yaitu:
1) Klien merasakan perasaan percaya pada pemberian keperawatan.
2) Klien mampu terikat dengan anggota sistem pendukung.
3) Pencarian pribadi klien tentang makna hidup menigkat.
d. Implementasi
Pada tahap implementasi, perawat menerapkan rencana intervensi
dengan melakukan prinsip-prinsip kegiatan ashuan keperawatan sebagai
berikut (Hamid, 2000):
a) Periksa keyakinan spiritual pribadi perawat.
b) Fokuskan perhatian pada persepsi klien terhadap kebutuhan
spiritualnya.
c) Jangan berasumsi klien tidak mempunyai kebutuhan spiritual.
d) Mengetahui pesan non-verbal tentang kebutuhan spiritual klien.
e) Berespon secara singkat, spesifik, dan faktual.
f) Mendengarkan secara aktif dan menunjukan empati yang berarti
menghayati masalah klien.
g) Menerapkan teknik komunikasi terapeutik dengan teknik mendukung
menerima, bertanya, memberi infromasi, refleksi, menggali perasaan
dak kekuatan yang dimiliki klien.
h) Meningkatkan kesadaran dengan kepekaan pada ucapan atau pesan
verbal klien.
i) Bersifat empati yang berarti memahami perasaan klien.
j) Memahami masalah klien tanpa menghukum walaupun tidak berarti
menyetujui klien.
k) Menentukan arti dan situasi klien, bagaimana klien berespon terhadap
penyakit.
l) Apabila klien menganggap penyakit yang dideritanya merupakan
hukuman, cobaan, atau anugrah dari Tuhan.
m) Membantu memfasilitasi klien agar dapat memenuhi kewajiban
agama.
n) Memberi tahu pelayanan spiritual yang tersedia dirumah sakit.
e. Evaluasi
Untuk mengetahui apakah pasien telah mencapai kriteria hasil
yang ditetapkan pada fase perencanaan, perawat perlu mengumpulkan
data terkait dengan pencapaian tujuan asuhan keperawatan. Tujuan
keperawatan tercapai apabila secara umum klien: 1) mampu beristirahat
dengan tenang, 2) mengekspresikan rasa damai berhubungan dengan
Tuhan, 3) menunjukan hubungan yang hangat dan terbuka dengan
pemuka agama, 4) mengekspresikan arti positif terhadap situasi dan
keberadaannya, 5) menunjukan afek positif tanpa rasa bersalah dan
kecemasan.
Perawat mengintervensi keperawatan membantu menguatkan
spiritualitas klien. Perawat membandingkan tingkat spiritual klien dengan
prilaku dan kebutuhan yang tercatat dalam pengkajian keperawatan. Klien
harus mengalami emosi sesuai dengan situasi, mengembangkan citra diri
yang kuat dan realistis (Hamid, 2000)

Faktor Yang Mempengaruhi Pemenuhan Spiritual Care

Bastable (2002) menyatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang
mempengaruhi motivasi seseorang dalam pemberian asuhan keperawatan
yaitu:
a. Aribut pribadi
Atribut seseorang seperti tahap perkembangan, usia, gender,
kesiapan, emosi, nilai dan keyakinan, fungsi pengindraan, kemampuan
kognitif, tingkat pendidikan, status kesehatan dan tingkat keparahan
penyakit dapat membentuk motivasi individu. Jenis kelamin merupakan
atribut pribadi yang dapat mempengaruhi motivasi. Hal ini kemungkinan
disadari adanya persepsi bahwa perawat adalah pekerjaan seorang
perempuan dan sesuai dengan sejarah awal profesi keperawatan yang
dimulai dari Florence Nightingale yang mulanya sebagai pekerjaan yang
didasari kasih sayang seorang ibu atau perempuan (Nasution, 2009).
Penelitian lain oleh Nugroho (2004) juga menyebutkan bahwa dengan
tingkat pendidikan yang tinggi seseorang dapat lebih menguasai
pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Pendidikan begitu penting bagi
kebutuhan karyawan seiring dengan berkembangnya dunia bisnis maka
karyawan dituntut memiliki pendidikan yang tinggi. Semakin tinggi
tingkat pendidikan karyawan maka dapat diasumsikan lebih memiliki
pengetahun, kemampuan, serta keterampilan tinggi. Faizin dan Winarsih
(2008) juga menyatakan bahwa ada hubungan yang signifikan tingkat
pendidikan perawat dengan kinerja perawat di Rumah Sakit Umum
Pandan Arang Boyolali.
b. Lingkungan
Karakteristik fisik lingkungan, jangkauan dan ketersediaan
sumber daya, dan berbagai jenis reward perilaku dapat mempengaruhi
tingkat motivasi seseorang. Penelitian yang dilakukan Ningsih, Priyo, dan
Suratmi (2011) menyebutkan bahwa perawat pelaksana akan memiliki
kinerja baik apabila ada reward dari rumah sakit dalam pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab keprofesiannya.
c. Sistem hubungan
Sistem pendukung individu seperti keluarga dan pihak yang
berkepentingan lain, identitas kultural, peran dalam komunitas, dan
interaksi individu dengan orang sekitarnya akan berdampak pada
motivasi yang dirasakan. Zaenah (2014) mengatakan bahwa perawat akan
termotivasi dalam bekerja apabila sistem pendukung atau tempat bekerja
juga mendukung pemuasan motivasi perawat seperti kesempatan promosi
jabatan dan pekerjaan yang lebih baik. Menurut Noor (2013), Herzberg
mengembangkan teori dua faktor tentang motivasi. Faktor-faktor yang
mempengaruhi motivasi dikenal dengan istilah faktor pemuas
(motivation/intrinsic factor) dan faktor kesehatan (hiegine/extrinsic
factor).

Peran Perawat Terkait Dengan Spiritual

Peran perawat menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan (1989) dalam
Mubarak (2009), terdiri atas:
a. Pemberian asuhan keperawatan (Care Provider)
Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan dapat dilakukan
perawat dengan mempertahankan kebutuhan dasar manusia, meliputi
kebutuhan dasar terkait spiritual melalui pemberian pelayanan
keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan. Masalah yang
muncul dapat ditentukan diagnosis keperawatan, perencanaan, tindakan
yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan yang dialaminya, dan dapat
dievaluasi tingkat perekmbangannya. Asuhan keperwatan yang diberikan
mulai dari hal sederhana sampai dengan masalah yang kompleks dan
harus secara komperhensif yaitu meliputi bio-psiko-sosio- dan spiritual.
b. Pembelaan Pasien (Clien Advocate)
1. Bertanggung jawab untuk membantu pasien dan keluarga dalam
menginterprestasikan informasi dari berbagai pemberian pelayanan
dan memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil
persetujuan (inform concent).
2. Perawat juga berperan untuk mempertahankan dan melindungi hakhak pasien yang meliputi: hak atas pelayanan yang komperhensif
seperti pemenuhan kebutuhan spiritual, hak atas informasi tentang
penyakitnya, hak atas privasi dan hak menerima ganti rugi akibat
kelalaian tindakan.
c. Konseling (Conselor)
Konseling adalah proses membantu pasien untuk menyadari dan
mengatasi tekanan psikologis, spiritual, dan masalah sosial untuk
membangun hubungan interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan
perkembangan seseorang, di dalam konseling, perawat memberikan
dukungan emosional, spiritual dan intelektual.
d. Pendidik (Educator)
Peran ini dilakukan dengan membantu pasien dalam
meningkatkan pengetahuan kesehatannya serta dalam hal ini perawat
dapat memberikan pendidikan spiritual terkait sehat dan sakit, sehingga
terjadi perubahan pada pasien baik secara fisik maupun psikologisnya.
e. Koordinator (Coordinator)
Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan, serta
mengorganisasikan pelayanan kesehatan dari tim kesehatan maupun tugas
kerohaniawan, sehingga pemberi pelayanan dapat terarah serta sesuai
dengan kebutuhan pasien.
f. Kolaborasi (Collabolator)
Peran ini dulakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan
yang terdiri atas dokter, fisioterapis, ahli gizi, radiologi, laboratorium, dan
petugas rohaniawan. Perawat dapat berupaya mengidentifikasi pelayanan
keperawatan yang diperlukan, termasuk diskusi atau tukar pendapat
dalam menentukan bentuk pelayanan yang komprehensif.
g. Konsultan (Consultant)
Peran ini berfungsi, perawat sebagai tempat konsultasi terhadap
masalah-masalah kesehatan maupun spiritual. Perawat dapat meberikan
solusi yang terbaik bagi pasien melalui hal ini.
h. Pembaharuan (Agent of Change)
Peran sebagai pembaharuan dapat dilakukan dengan cara
melakukan perubahan. Peningkatan dan perubahan adalah kompenen
esensial dari perawat, dengan menggunakan proses keperawatan, perawat
dapat membantu pasien untuk merencanakan, melaksanakan dan menjaga
perubahan seperti pengetahuan tentang spitual, perasaan dan perilaku

Pengertian Perawat

Perawat adalah seseorang yang telah menempuh serta lulus
pendidikan formal dalam bidang keperawatan yang program pendidikannya
telah disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga PPNI/INNA hasil munas VII Manado).
Perawat adalah tenaga profesional dibidang perawatan kesehatan yang terlibat
dalam kegiatan perawatan. Perawat bertanggung jawab untuk perawatan,
perlindungan, dan pemulihan orang luka atau pasien penderita penyakit akut
atau kronis, pemeliharaan kesehatan orang sehat, dan penanganan keadaan
darurat yang mengancam nyawa dalam berbagai jenis perawatan kesehatan.
Perawat juga dapat terlibat dalam riset medis dan perawatan serta
menjalankan beragam fungsi non-klinis yang diperlukan untuk melaksanakan
fungsi perawatan kesehatan.
Menurut Undang-Undang Kesehatan No. 23 tahun 1992 bahwa
perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan
melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang
diperoleh malalui pendidikan keperawatan. Aktifitas keperawatan meliputi
peran dan fungsi pemberian ashuan keperawatan atau pelayanan
keperawatan, praktik keperawatan, pengelolaan institusi keperawatam,
pendidikan klien (individu, keluaraga, dan masyarakat) serta kegiatan
penelitian dibidang keperawatan.
Perawat merupakan salah satu profesi kesehatan yang memberikan
pelayanan kesehatan secara professional dan komperhensif menyangkut
aspek bio, psiko, sosial, dan spiritual berupa pelayanan; ausahan keperawatan,
advokat klien, pendidik, koordinator, kolaborator, konsultan, dan peneliti
yang merupakan bagian integral dari pemberi pelayanan kesehatan yang
berdasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan serta ditujukan klien sebagai
individu, keluarga, dan masyarakat (Aziz, 2004)

Faktor Yang Mempengaruhi Spiritualitas Pasein

Manurut Dwidianti, (2008) ada beberapa faktor penting yang dapat
mempengaruhi spiritualitas seseorang, faktor tersebut adalah:
a. Pertimbangan tahap perkembangan
Berdasarkan hasil penelitian terhadap anak-anak dengan agama
yang berbeda ditemukan bahwa mereka mempunyai persepsi yang
berbeda tentang Tuhan dan cara sembahyang yang berbeda pula menurut
usia, jenis kelamin, agama, dan kepribadian anak.
b. Keluarga
Peran orang tua sangat menentukan dalam perkembangan
spiritual anak. Oleh karena itu keluarga merupakan lingkungan terdekat
dan menjadi tempat pengalaman pertama anak dalam mempersiapkan
kehidupan di dunia, pandangan anak diwarnai oleh pengalaman mereka
dalam berhubungan dengan keluarga.
c. Latar belakang, etnik dan budaya
Sikap, keyakinan, dan nilai dipengaruhi oleh latar belakang etnik
dan social budaya. Umumnya seseorang akan mengikuti tradisi agama
dan spiritual keluarganya.
d. Pengalaman hidup sebelumnya
Pengalaman hidup baik yang positif maupun yang negatif dapat
mempengaruhi tingkat spiritual seseorang. Peristiwa dalam kehidupan
sering dianggap sebagai ujian kekuatan iman bagi manuisa sehingga
kebutuhan spiritual akan meningkat dan memerlukan kedalaman tingkat
spiritual sebagai mekanisme koping untuk memenuhinya.
e. Krisis dan perubahan
Krisis dan perubahan dapat menguatkan kedalaman spiritual
seseorang. Krisi sering dialami ketika seseorang menghadapi penyakit,
penderitaan, proses penuaan, kehilangan, dan bahkan kematian. Bila klien
dihadapkan pada kematian, maka keyakinan spiritual dan keinginan
untuk sembahyang atau berdoa lebih meningkat dibandingkan dengan
pasien yang penyakit tidak terminal.
f. Terpisah dari ikatan spiritual
Menderita sakit terutama yang bersifat akut, seringkali individu
terpisah atau kehilngan kebebasan pribadi dan sistem dukungan sosial.
Kebiasaan hidup sehari-harinya termasuk kegiatan spiritual dapat
mengalami perubahan. Terpisahnya individu dari ikatan spitual beresiko
terjadinya perubahan fungsi sosial.
g. Isu moral terkai dengan terapi
Kebanyakan agama, proses penyembuhan dianggap sebagai cara
Tuhan untuk menunjukan kebesaran-Nya.
h. Asuhan keperawatan yang kurang sesuai
Ketika memberikan ashuan keperawatan kepada klien, perawat
diharapkan untuk peka terhadap kebutuhan spiritual klien, tetapi dengan
berbagai alasan ada kemungkinan perawat juga menghindari untuk
memberikan asuhan spiritual. Perawat merasa bahwa pemenuhan
kebutuhan spiritual klien bukan menjadi tugasnya, tetapi tanggung jawab
pemuka agama.

Macam-Macam Kebutuhan Spiritual

Kebutuhan spiritual adalah kebutuhan untuk mempertahankan atau
mengembalikan keyakinan dan memenuhi kewajiban agama, serta kebutuhan
untuk mendapatkan maaf atau pengampunan, mencintai dan dicintai,
menjalani hubungan penuh rasa percaya pada Tuhan (Carson, 1989 dalam
Hamid, 2008). Menurut Potter (2005) menyebutkan bahwa individu
dikuatkan melalui “spirit” yang mengakibatkan peralihan yang penting
selama periode sakit.
13
Galek et al (2005) menyatakan, dari sekian banyak penelitian yang
dilakukan ada 7 konsep kebutuhan spiritual yang paling mewakili kebutuhan
spiritual manusia, meliputi:
a) Cinta/ kebersamaan/ rasa hormat
Hubungan antar manusia membentuk suatu keselarasan yang
dapat menyembuhkan, meliputi; dapat diterima sebagai manusia dalam
kondisi apapun, memberi dan menerima cinta, mempunyai hubungan
dengan dunia, perkawanan, mudah terharu dan mudah melakukan
kebaikan, membina hubungan yang baik dengan sesama manusia, alam
dan sekitar dan dengan Tuhan zat tertinggi.
Cinta merupakan dasar dari spiritualitas yang mendorong manusia
untuk hidup dengan hatinya, cinta meliputi dimensi cinta pada diri
sendiri, cinta pada Tuhan, cinta pada orang lain, dan cinta pada seluruh
kehidupan. Cinta juga meliputi tentang kebaikan yang berkualitas,
kehangatan, saling memahami, kedermawanan dan kelembutan hati.
Memelihara kasih sayang merupakan komponen yang penting dalam
perawatan spiritual.
b) Keimanan/ keyakinan
Berpartisipasi dalam pelayanan spiritual dan religius, mendapat
teman untuk berdoa, melakukan ritual keagamaan, membaca kitab suci,
mendekatkan diri pada zat yang maha tinggi (Tuhan). Agama dapat
dijadikan sarana untuk mengekspresikan spiritualitas melalui nilai-nilai
yang dianut, diyakini dan dilakukan dengan praktik-praktik ritual,
14
didalamnya dapat menjawab pertanyaan mendasar tentang hidup dan
kematian. Apa yang harus dikenali adalah bahwa ada sebagian orang
yang mempunyai bentuk agama yang tidak selalu masuk kedalam
institusional (Contoh: Kristen, Islam, Budha), namun demikian perawat
harus tetap memperhatikan dan mendengarkan serta menghormati apa
yang diyakini klien dan dengan cara yang arif.
c) Hal positif/ bersyukur/ berharap/ kedamaian
Banyak berharap, merasakan kedamaian, dan kesenangan, berfikir
positif, membutuhkan ruang yang sepi untuk meditasi atau refleksi diri,
bersyukur dan berterima kasih, mempunyai rasa humor. Harapan adalah
orientasi di masa depan, mepercayai makna, meyakini dan
mengharapkan. Ada dua tingkatan tentang harapan: harapan yang sifatnya
spesifik dan harapan yang sifatnya umum. Harapan yang sifatnya spesifik
mencakup tujuan yang dikehendaki pada beberapa keinginan diri.
Harapan yang sifatnya umum bagaimana menghadapi masa depan
dengan selamat. Faktor-faktor yang signifikan, seperti datangnya penyakit
dapat menyebabkan hidup seseorang dalam situasi yang sulit, harapan
membantu manusia berinteraksi dengan ketakutan dan ketidaktentuan,
serta membantu mereka untuk menghasilkan yang positif.
d) Makna dan tujuan hidup
Memaknai bahwa penyakit merupakan sumber kekuatan,
memahami mengapa penyakit, dapat terjadi pada dirinya, makna dalam
penderitaan, memahami tujuan hidup, memahami saat krisis (Masalah
15
kesehatan). Sebagai seseorang yang berpengetahuan dan memahami
tujuan hidup, ini merupakan penemuan prosedur yang signifikan serta
mempunyai daya dorong pada saat menjalani penderitaan yang besar.
Tidak hanya mengartikan ini sebagai daya dorong, tetapi ini juga
membawa pada pencerahan (McEwen, 2005). Seseorang akan memahami
hal apa yang pantas untuk di prioritaskan dalam hidupnya, dan hal apa
yang tidak relevan untuk diprioritaskan.
Sebagai contoh, pada penelitian yang dilakukan oleh Bukhardt
(1994), ditemukan pada analisis statistik bahwa ada hubungan yang
positif dan terus bertahan, antara memliki spiritual yang tinggi, dengan
seseorang yang mencari tujuan hidup (Miner-williams, 2006).
Spiritualitas memberi penerangan pada seseorang yang mempunyai satu
tujuan, dan mengapa mereka menghendaki untuk hidup dihari yang lain.
e) Moral dan etika
Untuk hidup bermoral dan beretika, hidup dalam masyarakat dan
menjunjung tinggi moral dan etika yang ada di dalam masyarakat
tersebut.
f) Penghargaan pada keindahan
Menghargai keindahan alam dan seni, gambaran hubungan
dengan alam meliputi: ikut memelihara lingkungan sekitar dengan cara
menanam tumbuhan, pohon serta melindungi dari kerusakan, mengagumi
alam sebagai ciptaan, menghargai seni dengan menghargai musik.
g) Pemecahan masalah/ kematian
Pesan atau nasihat sebelum menghadapi kematian, mengakui
adanya kehidupan setelah kematian, mempunyai pemahaman yang dalam
akan kematian, dan memaafkan diri dengan orang lain

Komponen-Komponen Spiritual Care

Menurut Iranmensh et al (2011) kompenen spiritual adalah sebagai
berikut:
a. Menemui pasien sebagai seseorang manusia yang memilik arti dan
harapan
Perawatan spiritual adalah memungkinkan untuk menemukan
makna dalam perisitiwa baik dan buruk kehidupan. Perawatan spiritual
juga sebagai sumber pasien untuk menyadari makna dan harapan serta
mengetahui apa yang benar-benar penting untuk pasien. Memberikan
harapan kepada pasien adalah salah satu bagian yang paling penting
dari perawatan, terutama ketika mereka menghadapi pasien yang
sedang sakit parah Iranmanesh et al (2009).
b. Menemui pasien sebagai seseorang manusia dalam hal hubungan
Murata (2003) menegaskan bahwa untuk mengurangi rasa sakit
spiritual seseorang, sebagai dalam sebuah hubungan, kita harus
memperhatikan orang-orang yang menghubungkan pasien kepada
orang lain setelah kematian diantara berbagai orang dan persitiwa yang
disebutkan. Perawatan spiritual adalah tentang melakukan, bukan
menjadi, dan menyatakan bahwa perawat lebih unggul dari klien, ini
melibatkan cara menjadi (daripada melakukan) yang memerlukan
hubungan perawat-klien simetris (Taylor dan Mamier, 2005).
c. Menemui pasien sebagai seorang yang beragama
Keagamaan ini dicirikan sebagai formal, terorganisir, dan
terkait dengan ritual dan keyakinan. Meskipun banyak orang
memilih untuk mengekspresikan spiritualitas mereka melalui praktik
keagamaan, beberapa dari mereka menemukan spiritualitas yang
harus diwujudkan sebagai harmoni, sukacita, damai sejahtera,
kesadaran, cinta, makna, dan menjadi (Chung et al, 2006).
d. Menemui pasien sebagai manusia dengan otonomi
Murata (2003) menjelaskan bahwa jika pasien menyadari
adanya bahwa mereka masih memiliki kebebasan untuk menentukan
nasib sendiri disetiap dimensi mengamati, berfikir, berbicara, dan
melakukan, yaitu persepsi, pikiran, ekspersi dan kegiatan melalui
pembicaraan dengan perawat untuk memulihkan rasa nilai sebagai
sebagai seseorang dengan otonomi.

Dimensi Spiritual

Dimensi spiritual merupakan suatu penggabungan yang menjadi satu
kesatuan antara unsur psikologikal, fisiologikal atau fisik, sosiologikal dan
spiritual (Dwidiyanti, 2008). Dimensi spiritual dan religius dalam kehidupan
merupakan salah satu pengaruh terpenting dalam kehidupan individu (Wong,
2008).

Aspek Spiritual

Menurut Burkhardt dalam Hamid (2008) spiritualitas adalah
keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Pencipta yang meliputi
berbagai aspek tersebut adalah:
a. Berhubungan dengan sesuatau yang tidak diketehui atau ketidak pastian
dalam kehidupan, yang dimaksud disini adalah unsur-unsur yang gaib
atau tidak kasat mata atau yang hanya bisa dirasakan dengan mata hati.
b. Menemukan arti dan tujuan hidup, maksudnya adalah menentukan hidup
sesuai takdir.
c. Menyadari kemampuan untuk menggunakan sumber dan kekuatan dalam
diri sendiri, artinya bisa mengoptimalkan kekuatan yang ada di dalam
diri.
d. Mempunyai perasaan keterikatan dengan diri sendiri dan dengan Tuhan
Yang Maha Tinggi, yang dimaksudkan disini adalah mengakui adanya
hubungan vertikal antara sang pencipta dan yang dicipta

Definisi Spiritualitas

Menurut Florance Nightingale, spiritualitas adalah suatu dorongan
yang menyediakan energi yang dibutuhkan untuk mempromosikan
lingkungan rumah sakit yang sehat dan melayani kebutuhan spiritual sama
pentingnya dengan melayani kebutuhan fisik (Delgado, 2005; Kelly, 2004).
Spiritualitas merupakan faktor penting yang membantu individu mencapai
keseimbangan yang diperlukan untuk memelihara kesehatan dan
kesejahteraan, serta beradaptasi dengan penyakit (Potter & Perry, 2010).
Spiritual menurut Hidayat (2006) adalah suatu yang dipercayai oleh
seseorang dalam hubungannya dengan kekuatan yang lebih tinggi (Tuhan),
yang menimbulkan suatu kebutuhan atau kecintaan terhadap Tuhan, dan
permohonan maaf atas segala kesalahan yang telah dilakukan. Spiritual
adalah keyakinan dalam hubunganya dengan Yang Maha Kuasa dan Maha
Pencipta. Sebagai contohnya adalah seseorang yang percaya kepada Allah
sebagai Pencipta atau sebagai Maha Kuasa (Hamid, 2008).

Kebutuhan Spiritual

Setiap manusia mempunyai dimensinspiritual dan semuanpasien
mempunyai kebutuhanmyang mencerminkan spiritualitasmmereka dan
kebutuhaniini seringnkali munculnakibat penyakitnatau krisisnkesehatan
lain. Oleh karena itu perawat harus peka terhadap indikasi kebutuhan
spiritual pasien dan mempunyai respon yang tepat. Pemenuhan kebutuhan
spiritual dapat meningkatkan perilaku kopingndan memperluas sumbersumber penting yang tersedia untuk pasien. Hodge & Horvath (2011)
mengatakan terdapat enam spiritual yang dibutuhkan oleh pasien yaitu :
1) Makna,tujuan dan harapan hidup
Makna, tujuan serta harapan hidup merupakan suatu yang
dibutuhkan dalam memahami suatu kajadian dalam hidup secara
menyeluruh. Pasien membutuhkan pemahaman mengenai penyakitnya,
mengapa terdapat penyakit pada dirinya, dengan diberinya penjelasan
pada pasien, diharapkan tidak ada rasa putus asa pada pasien, berfikiran
baik, bersyukur kepada tuhan, lebih berfokus pada sesuatu yang baik,
menjadikan hidup lebih bermakna. Kebutuhan mengenai makna,
tujuan, dan harapan mempunyai hubungan yang erat dengan kebutuhan
hubungan dengan yang maha Esa (Tuhan).
2) HubunganidenganiTuhan
Pasien menganggap hubungan dengan Tuhan adalah suatu
kebutuhan yang begitu penting untuk dapat membantu pasien dalam
berhadapan dengan masa susah, memberikannrasanyangnutuhntentang
maknandanntujuannsertaninmemberikannnharapannuntuknmasan.kini,
masandepan, ndan masanakhirat. Perilaku yang diperlihatkan oleh
pasien yaitu meminta, percakapan dengannTuhan, menerima apa yang
telah diberikan Tuhan, menerimairencananTuhan, yakin bahwanTuhan
yang mampu menyembuhkannpenyakitnya, percaya akannkehadiran
Tuhan padanmasa-masanperawatan penyakitnya dan percaya kepada
Tuhanyyang memeliharandan mengawasinmereka.
3) Praktik spiritual
Pasien memiliki kemauan untuk terlibatndalam melakukan ibadah
secaramrutin. Dengan melakukan ibadah, pasienmberharap bisa
meningkatkannhubungannya dengan Tuhanisehingga mampu
mengatasi semua cobaan yang pasien hadapi.
4) Kewajiban agama
Hal ini berkaitan denganntradisi agamanpasien, contohnya
mengenai halal dan haramnya suatu makanan, kematianndan proses
pemakaman yang perlu dihormati.
5) Hubungan interpersona
Selain dengan Tuhan, pasien juga memmerlukan hubunganidengan
orangnlain, termasuk hubungan dengan pemuka agama. Kebutuhan ini
meliputi menjenguk anggota keluarga, menerima doa orang lain,
meminta maaf, menerima dukungan, dihargai serta dicintai orang lain.
6) Hubungan dengan perawat dan tenaga kesehatan  lainnya
Pasien mempunyai harapan mempunyai interaksindengan para
perawat danntenaga kesehatannlainnya. Pasien menginginkan ekspresi
wajah yangnramah dari para tenaga kesehatan, kata-kata
dannbahasantubuhnyangnbaik,imenghormati,iberempati,nmemberikan
informasi mengenai sakitnya secaranlengkap dannakurat, serta
mendiskusikanitentangipilihanipengobatan

Definisi Spiritual

Kata spiritual merupakan bahasanLatin yaitu spiritusnyang berarti
meniupmataumbernapas, danmkemudian memilikimarti yangmmemberi
kehidupaniatau intiisari menjadinmanusia. Spiritual merupakannfaktor
yang pentingndalam membantunindividu mencapainkeseimbangan yang
diperlukannuntuk memlihara kesehatan, kesejahteraanmserta adaptasi
terhadap penyakitnya (Perry & Potter, 2012).
Spiritual merupakan sesuatu yang dipercaya seseorang terdapat
hubungan dengannkekuatan yang lebihitinggi, yangnmenyebabkan suatu
kebutuhannserta kecintaannterhadap adanyantuhan danipermohonan maaf
atas semua kesalahan yangnpernah dilakukan (Hidayat, 2013).
Spiritualitas tidak sama dengan agama, spiritualitas adalah konsep
yang lebihnluas dan bersifat universal danmpribadi, sedangkan agama
termasuk bagian darimspiritualitas yang terkaitmdengan budayamdan
masyarakati(Tualeka, 2014).

Faktor-faktor yang mempengaruhi Brand Loyalty (Loyalitas Merek)

Schiffman dan Kanuk (2004) menyebutkan faktor faktor yang
mempengaruhi terbentuknya atau terciptanya loyalitas merek adalah :
1. Perceived brand superiority (penerimaan keunggulan merek)
Yaitu dimana merek dapat diterima dengan baik oleh konsumen baik
secara langsung maupun tidak langsung yang berdampak kesetiaan
konsumen akan produk atau merek yersebut.
2. Personal fortitude (keyakinan yang dimiliki oleh seseorang terhadap
merek tersebut)
Yaitu konsumen yang yakin akan keunggulan merek dalam setiap
pemakaiannya.
3. Bonding with the Brand (keterkaitan dengan merek atau perusahaan)
Yaitu loyalitas yang baik bagi konsumen dimana terdapat hubungan
atau keterkaitan yang baik antara konsumen dengan merek ataupun
perusahaan yang keduanya sama-sama saling menguntungkan dengan
merek ataupun perusahaan yang keduanya sama-sama saling
menguntungkan akan kesetiaan tersebut.
4. Kepuasan yang diperoleh konsumen
Yaitu dari loyalitas merek tersebut konsumen mendapatkan kepuasan
yang lebih akan merek yang dikonsumsinya atau digunakan karena
pada dasarnya rasa puas akan berdampak pada pembelian jangka
panjang merek tersebut.

Nilai dan Keuntungan Brand Loyalty (Loyalitas Merek)

Menurut Edris (2009:5) jika loyalitas merek para pelanggan dikelola
dan dieksploitasi dengan benar, maka akan mempunyai potensi untuk
memberikan nilai dan keuntungan dalam beberapa bentuk. Adapun nilai dan
keuntungan loyalitas merek adalah sebagai berikut :
1. Pengurangan Biaya Pemasaran
Perusahaan yang memiliki bisnis pelanggan yang mempunyai loyalitas
merek yang tinggi dapat mengurangi biaya pemasaran perusahaan,
karena biaya untuk mempertahankan pelanggan jauh lebih murah
dibandingkan mendapatkan pelanggan baru.
2. Peningkatan Perdagangan
Loyalitas merek yang kuat akan meyakinkan pihak pengecer akan
memajang di rak-raknya, karena mereka mengetahui para pelanggan
akan mencantumkan merek merek tersebut dalam daftar belanjanya.
3. Menarik Konsumen Baru
Perasaan puas dan suka terhadap suatu merek akan menimbulkan
perasaan yakin bagi calon konsumen untuk mengkonsumsi merek
tersebut dan biasanya akan merekomendasikan merek yang ia pakai
kepada orang lain, sehingga kemungkinan dapat menarik pelanggan
baru.
4. Waktu Merespon
Loyalitas merek memberikan waktu, semacam ruang bernafas pada
perusahaan untuk cepat merespon gerakan gerakan pesaing. Misalnya,
jika salah satu pesaing mengembangkan produk yang unggul, seorang
pengikut yang loyal akan memberi waktu pada perusahaan agar
memperbaharui produknya.

Hubungan antara Brand Experience Terhadap Brand Loyalty

Menurut Brakus, Schmitt dan Zarantonello (2009) brand experience harus
mempengaruhi tidak hanya diarahkan pada penilaian kepuasan masa lalu, tetapi
juga diarahkan pada loyalitas konsumen di masa depan. Menurut Morrison dan
Crane (2007) yang penting dalam layanan pemasar dapat membuat dan mengelola
pengalaman merek emosional yang sukses yang mengarah pada kesetiaan
pelanggan. Brand experience menyebabkan loyalitas merek, penyerahan aktif
merek dan peningkatan keuntungan dalam merek (Morrison dan Crane, 2007
dalam Sahin, Zehir dan Kitapci, 2011).
Brand experience mendorong loyalitas dengan menciptakan hubungan
emosional melalui konteks menarik dan konsisten. Konteksnya adalah lingkungan
di mana pertemuan layanan terjadi; itu meliputi fisik dan relasional pengaturan
karakteristik di mana konsumen mengkonsumsi layanan serta segala sesuatu
interaksi pelanggan dalam pengaturan itu. Definisi konteks menunjukkan dua
komponen utama dari konteks, fisik dan relasional. Konteks fisik terdiri dari
“petunjuk” yang dihasilkan oleh pemandangan, suara, tekstur dan bau dari
lingkungan; konteks relasional terdiri dari orang-orang “petunjuk” yang berasal
dari orang-orang dan perilaku di mana mereka terlibat (Morrison dan Crane, 2007
dalam penelitian Sahin, Zehir dan Kitapci, 2011).
Menurut Biedenbach dan Marell (2010) loyalitas merek tinggi dan abadi
positif dikembangkan dengan melalui pengalaman merek dari waktu ke waktu.
Menurut Mascarenhas, Kesavan dan Bernacchi (2006) memberitahukan bahwa
ketika pemasar menawarkan produk dan jasa secara konsisten memiliki kepuasan
yang kuat, menyediakan pengalaman emosional yang tinggi, dan nilai yang tinggi
pada pengalaman konsumennya maka secara otomatis akan menghasilkan
loyalitas pelanggan yang tinggi dan abadi. Loyalitas dapat bergerak naik maupun
turun, tergantung pada bagaimana pelanggan mengalami dampak dari variabel
Total Customer Experience (TCE) pada suatu titik waktu tertentu.

Hubungan antara Brand Satisfaction Terhadap Brand Loyalty

Chaudhuri dan Holbrook (2001); Oliver (1999) dalam Bianchi et al.
(2012) kepuasan pelanggan pada suatu merek sangat berhubungan dengan
pelanggan dan loyalitas merek. Menurut Oliver (1999) peran kepuasan dalam
pembentukan loyalitas dan pendekteksian sekarang dapat ditentukan secara lebih
lengkap. Dengan cara yang sama yaitu kepuasan membangun loyalitas, terutama
pada tahap loyalitas afektif. Satisfaction mengarah langsung ke loyalitas merek
(Andreassen, 1998; Bolton dan Lemon, 1999; Cronin et al., 2000; Jin et al., 2008;
Mohr dan Bitner, 1995 dalam Ha, Janda dan Park, 2009).
45
Kepuasan adalah pengaruh yang terkait loyalitas merek, dengan
peningkatan kepuasan menyebabkan peningkatan loyalitas merek (Bennett, 2001;
Bolton, 1998; Jones dan Suh, 2000; Ringham, Johnson, dan Spreng, 1994;
Bennett et al., 2005 dalam Sahin, Zehir dan Kitapci, 2011). Beberapa penelitian
telah menunjukkan bahwa peningkatan kepuasan menyebabkan peningkatan di
perilaku seseorang pada loyalitas suatu merek (Bennett et al., 2005; Jones dan
Suh, 2000 dalam Ha, Janda dan Park, 2009).
Menurut Schultz (2000) dalam Bianchi et al. (2012) menyoroti pentingnya
memuaskan pelanggan dalam rangka menciptakan loyalitas perilaku. Kepuasan
konsumen mempengaruhi loyalitas ketika konsumen merasakan hasil yang baik
dari sebuah merek (Anderson dan Sullivan, 1993; Mittal dan Kamakura, 2001;
Oliver, 1997 dalam Brakus, Schmitt dan Zarantonello, 2009). Menurut Bloemer
dan Kasper (1995) dalam Ballester dan Aleman (2001) secara luas loyalitas
dianggap sebagai salah satu cara dengan mana konsumen mengungkapkan
kepuasannya dengan kinerja produk atau jasa yang diterima.
Sebagian besar penelitian sebelumnya, kepuasan diperlakukan sebagai
variabel independen dan merek loyalitas sebagai variabel dependen dengan
berbagai konseptualisasi mediasi (Anderson dan Srinivasan, 2003; Bloemer dan
Kasper, 1995; Caruana, 2002; Cronin, Brady dan Hult, 2000 dalam Ha, Janda dan
Park, 2009). Penelitian ini memberikan gambaran tentang berbagai peran mediasi
kepuasan yang diajukan dalam penelitian yang masih ada, dan empiris
mengevaluasi model yang berbeda karakterisasi berbagai konseptualisasi.
Penelitian ini sehingga berharap untuk memberikan penyatuan sudut pandang
peran yang dimainkan oleh kepuasan dalam mempengaruhi loyalitas merek.
Meskipun, literatur pemasaran mengakui asumsi bahwa kepuasan terkait
dengan loyalitas, konsep sebelumnya tampaknya menjelaskan kebiasaan
konsumen membeli termasuk semua perilaku pembelian yang konsisten mereka
(Bennett et al., 2005 dalam Taleghani, Largani dan Mousavian, 2011). Respon
afektif diikuti oleh respon ulang dalam efek untuk meningkatkan tingkat
kepuasan, menunjukkan bahwa respon ulang memainkan peran penting dalam
meningkatkan loyalitas (Brady et al., 2005 dalam Ha, Janda dan Park, 2009).
Penelitian sebelumnya mendukung hubungan positif antara konsumen
kepuasan dan loyalitas merek dalam industri jasa (Back dan Parks, 2003 dalam
Nam, Ekinci dan Whyatt, 2011). Menurut Rust dan Zahorik (1993) dalam Nam,
Ekinci dan Whyatt (2011) menunjukkan hubungan antara kepuasan konsumen dan
loyalitas merek dalam ritel perbankan dan industri hotel. McDougall dan
Levesque (1994) dalam Nam, Ekinci dan Whyatt (2011) menunjukkan bahwa
kepuasan pelanggan memiliki efek positif terhadap loyalitas merek dalam sektor
jasa yang berbeda: kedokteran gigi, jasa perbaikan mobil, restoran, dan penata
rambut. Menurut penelitian lebih lanjut mendukung hubungan yang positif antara
kepuasan konsumen dan loyalitas konsumen dapat ditemukan di Anderson,
Fornell, dan Lehmann (1994), Fornell (1992), Hallowell (1996), Kandampully
dan Suhartanto (2000), Lin dan Wang (2006), Yoon dan Uysal (2005), dan
sebagainya dalam Nam, Ekinci dan Whyatt (2011).
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kepuasan merupakan pengaruh
yang terkait loyalitas merek, dengan peningkatan dalam kepuasan menyebabkan
peningkatan perilaku seseorang pada loyalitas suatu merek (Bennett, 2001;
Bolton, 1998; Jones & Suh, 2000; Ringham, Johnson & Spreng, 1994 dalam
Bennett et al., 2005). Menurut Fitzell (1998), Reynolds dan Beatty (1999) Sivadas
dan Baker-Prewitt (2000), Bravo et al. (2005), Vasquez-Parraga dan Alonso
(2000) Zamora et al. (2004), Torres-Moraga et al. (2008) dalam Martisiute,
Vilutyte dan Grundey (2010) teoritis dan empiris penelitian telah menunjukkan
bahwa kepuasan konsumen adalah salah satu meningkatkan faktor loyalitas

Hubungan antara Brand Experience Terhadap Brand Satisfaction

Menurut Kim (2005) dalam Chinomona (2013) brand experience yang
positif mengarah pada psikologis brand satisfaction. Menurut Morrison dan Crane
(2007) berinteraksi dengan pelanggan dengan berbagai cara untuk meningkatkan
perasaan saat situasi saat itu sehingga menyebabkan pengalaman yang dirasakan
lebih positif bagi pelanggan dan menyebabkan tingkat kepuasan yang lebih besar.
Menurut Meyer dan Schwager (2007); Chinomona (2013) nilai yang
berasal dari brand experience yang tinggi maka kepuasan juga tinggi. Hal tersebut
juga dinyatakan dalam Meyer dan Mchwager (2007) meskipun beberapa
perusahaan telah memusatkan perhatian pada pengalaman pelanggan, banyak
telah mencoba untuk mengukur kepuasan pelanggan dan memiliki banyak data
sebagai hasilnya. Untuk memahami bagaimana mencapai kepuasan, perusahaan
harus mendekonstruksi itu menjadi pengalaman komponennya. Harapan
pelanggan dan pengalaman yang terus berubah, dan sering pemeriksaan pada
kepuasan konsumen memungkinkan kita untuk mengidentifikasi potensi masalah
yang mungkin terbentang di depan dan menyesuaikan tindakan kita.
Menurut Chinomona (2013) brand experience berhubungan secara positif
terhadap kepuasan pelanggan pada suatu merek di Afrika Selatan. Menurut Nam,
Ekinci dan Whyatt (2011) dalam Chinomona (2013) menggambarkan kepuasan
merek sebagai ringkasan evaluatif pengalaman konsumsi langsung. Kepuasan
merek didefinisikan menurut Grisaffe dan Nguyen (2011) dalam Chinomona
(2013) yang menyatakan sebagai kepuasan kumulatif sebagai keseluruhan
evaluasi konsumen berdasarkan jumlah pembelian konsumen dan pengalaman
dengan merek produk atau jasa. Menurut Cai dan Hobson (2004) dalam Nam,
Ekinci dan Whyatt (2011) menyarankan pendekatan yang disatukan untuk
pengembangan merek yang sukses dan loyalitas merek dengan
mempertimbangkan pengalaman merek. Oleh karena itu citra merek dan loyalitas
merek harus dikonfirmasi melalui pengalaman pelanggan yang positif.
Menurut penelitian Brakus, Schmitt dan Zarantonello (2009) brand
experience juga cenderung menghasilkan proses lebih lanjut dengan demikian
mempengaruhi kepuasan dan loyalitas tidak langsung. Hal tersebut juga
dinyatakan oleh Brakus, Schmitt dan Zarantonello (2009) dalam Nysveen,
Pedersen dan Skard (2013) pengalaman memberikan nilai oleh karena itu
pengalaman yang kuat akan meningkatkan kepuasan. Valenzuela, Dhar dan
Zettelmeyer (2009) dalam Nysveen, Pedersen dan Skard (2013) menemukan
bahwa prosedur kustomisasi sendiri oleh konsumen mempengaruhi keputusan
kepuasan pelanggan dengan menunjukkan bahwa kegiatan dan proses pilihan
dapat mempengaruhi kepuasan pelanggan. Hasil ini menunjukkan relevansi
tindakan dimensi pengalaman pelanggan pada kepuasan pada merek. Menurut
Spreng, Mackenzie dan Olshavsky (1996) dalam Ballester dan Aleman (2001),
kepuasan didekati menggunakan ukuran kepuasan secara keseluruhan yang
merupakan evaluasi ringkasan dari seluruh pengalaman penggunaan merek.

Brand Loyalty

Menurut Oliver, Rust dan Varki (1997) dalam Sahin, Zehir dan Kitapci
(2011) definisi loyalty adalah komitmen yang dipegang teguh untuk menerima
produk atau jasa yang disukai secara konsisten di masa depan yang menyebabkan
pembelian kembali pada merek yang sama, meskipun pengaruh situasional dan
upaya pemasaran memiliki potensi untuk menyebabkan perilaku beralih
(Chaudhuri dan Holbrook, 2001; Sahin, Zehir dan Kitapci, 2011).
Brand loyalty telah ringkas didefinisikan sebagai cintanya pelanggan pada
suatu merek (Aaker, 1991:39 dalam Bianchi et al., 2012). Menurut Oliver
(1999:34) dalam penelitian Bianchi et al. (2012) brand loyalty didefinisikan
sebagai kecenderungan yang dipegang teguh untuk repatronize merek atau
layanan pilihan secara konsisten di masa depan, menyebabkan pembelian kembali
pada merek yang sama (brand purchasing) meskipun pengaruh situasional dan
upaya pemasaran dari kompetitor yang berpotensi menyebabkan perilaku
konsumen beralih. Menurut Davis (2002) dalam Bianchi et al. (2012) pelanggan
yang loyal bersedia membayar harga premium untuk merek favorit mereka, dapat
dengan mudah dibujuk untuk menerima situasi penggunaan baru, dan cenderung
meningkatkan belanja mereka pada merek intensif dan ekstensif.
Dalam literatur pemasaran, loyalty digunakan untuk merujuk, pembelian
kembali, preferensi, komitmen dan kesetiaan. Selain itu, loyalty telah disebut
dalam berbagai konteks yang spesifik, misalnya: layanan, gerai dan loyalitas
penjual, sebuah konteks yang mencerminkan unit pengukuran antara pelanggan
dan loyalitas merek (Algesheimer et al., 2005 dalam Sahin, Zehir dan Kitapci,
2011). Hubungan konsumen dengan merek sangat penting untuk membangun
loyalitas merek (misalnya, Fournier, 1994; 1998; Ching dan Chang, 2006 dalam
Sahin, Zehir dan Kitapci, 2011).
Menurut Ercis, Unal Candan dan Yildrinm (2012) dalam Chinomona
(2013) dengan demikian loyalitas merek dikembangkan melalui pembelian
kembali pada pengalaman dari sebuah merek dari waktu ke waktu. Menurut
Schiffman dan Kanuk (2010:234) brand loyalty adalah hasil akhir yang
diinginkan dari pembelajaran konsumen. Menurut Day (1969) dalam Matzler,
Krauter dan Bidmon (2008) mendefinisikan brand loyalty itu dipahami dan diukur
baik sebagai reaksi perilaku dan sikap.
Pada penelitian ini definisi dari brand loyalty adalah kecenderungan yang
dipegang teguh untuk repatronize merek atau layanan pilihan secara konsisten di
masa depan, menyebabkan pembelian kembali pada merek yang sama meskipun
pengaruh situasional dan upaya pemasaran yang berpotensi menyebabkan perilaku
38
konsumen beralih. Definisi tersebut merujuk pada Oliver (1999:34) dalam
penelitian Bianchi et al. (2012).

Brand Satisfaction

Kepuasan adalah reaksi afektif yang positif untuk hasil dari pengalaman
sebelumnya (Ganesan, 1994 dalam Sahin, Zehir dan Kitapci, 2011) kemudian
berdampak pada pembelian berikutnya (Oliver, 1980; Sahin, Zehir dan Kitapci,
2011). Kepuasan telah ditemukan untuk mengarah pada kombinasi hubungan
jangka panjang (Gladstein, 1984; Anderson dan Narus, 1990 dalam Sahin, Zehir
dan Kitapci, 2011). Menurut Rogers et al. (1992) dalam Ha dan Perks (2005)
meskipun kepuasan diakui sebagai aspek penting dari pemasaran, tidak ada
kesepakatan umum tentang bagaimana konsep harus didefiniskan.
Hubungan kualitas merek dapat didefinisikan sebagai sejauh mana
konsumen memandang merek sebagai mitra memuaskan dalam hubungan yang
berkelanjutan; itu adalah kekuatan keseluruhan penilaian antara hubungan
konsumen dengan merek (Algesheimer et al., 2005 dalam Sahin, Zehir dan
Kitapci, 2011). Kepuasan merek dapat didefinisikan sebagai seberapa puas
konsumen dengan merek tertentu (Oliver, 1980; Bianchi et al., 2012) dan berasal
dari akumulasinya harapan dan pengalaman dengan merek dari waktu ke waktu
(Rockwell, 2008 dalam Bianchi et al., 2012).
Oliver (1980); Hume dan Mort (2010) customer satisfaction merupakan
perbandingan antara apa yang diperoleh konsumen dengan pengalaman pelayanan
yang dirasakan. Kepuasan pelanggan adalah kemampuan organisasi untuk
menarik, mempertahankan pelanggan dan meningkatkan hubungan pelanggan dari
waktu ke waktu (Ambroz dan Praprotnik, 2008). Hal ini sering dilihat sebagai
kepuasan dengan produk atau jasa organisasi. Menurut Fornell (1992) dalam
Sharma, Chen dan Luk (2012) kepuasan adalah evaluasi secara keseluruhan
berdasarkan pembelian dan pengalaman konsumsi pelanggan dengan barang atau
jasa.
Pendapat yang berbeda oleh Wilson (2002) dalam Ambroz dan Praprotnik
(2008) kepuasan pelanggan adalah sifat yang terdiri dari berbagai komponen yang
diukur dengan metode yang berbeda dalam kondisi yang berbeda. Sedangkan
Edvardsson (1996) dalam Ambroz dan Praprotnik (2008) mendefinisikan
kepuasan pelanggan adalah suatu kategori individual karena pelanggan tersebut
secara diam-diam memahami itu dengan caranya sendiri yang unik. Menurut
Anderson, Fornell, dan Lehman (1994) dalam Ambroz dan Praprotnik (2008)
berpendapat bahwa kepuasan pelanggan adalah keadaan perasaan yang muncul
pertama kali dan hasil dari hubungan jangka panjang antara pelanggan dan
penyedia layanan.
Ning-jun Zhang et al. (2007) dalam Ambroz dan Praprotnik (2008)
menunjukkan bahwa ketergantungan emosional karyawan mendorong upaya
mereka untuk memuaskan pelanggan. Hasil analisis Schneider dan Bowen (1993)
dalam Ambroz dan Praprotnik (2008) menunjukkan bahwa tidak hanya dasar
tindakan karyawan untuk layanan pengiriman berkualitas tinggi tetapi juga moral
mereka mempengaruhi kepuasan konsumen. Menurut Westbrook dan Reilly
(1983) dalam Ambroz dan Praprotnik (2008) mendefinisikan kepuasan pelanggan
sebagai hasil dari pengalaman membeli. Menurut Hunt (1977) dalam penelitian
Ambroz dan Praprotnik (2008) mendefinisikan kepuasan pelanggan sebagai
ukuran antara pelanggan dengan penyedia barang dan jasa di mana ketika
membeli barang dan jasa sesuai dengan harapan pelanggan. Kepuasan pelanggan
adalah hasil dari kebutuhan dan harapan yang mempengaruhi interaksi antara
penyedia layanan dengan pelanggan lainnya (Ambroz dan Praprotnik, 2008).
Pada penelitian ini definisi dari brand satisfaction adalah evaluasi secara
keseluruhan berdasarkan pembelian dan pengalaman konsumsi pelanggan dengan
barang atau jasa. Definisi tersebut merujuk pada Fornell (1992) dalam Sharma,
Chen dan Luk (2012).

Affective

Bagozzi (1992); Gotlieb, Grewal dan Brown (1994) dalam Ha, Janda dan
Park (2009) menunjukkan bahwa orang-orang biasanya terlibat dalam kegiatan
karena keinginan untuk mencapai hasil tertentu. Jika kegiatan penilaian konsumen
yang menunjukkan bahwa konsumen telah mencapai hasil yang direncanakan,
maka ada keinginan dan didapatkan hasilnya yang diikuti dengan respon afektif.
Penelitian lain yang mengungkapkan sama seperti Bagozzi yaitu Caruana (2002);
Cronin, Brady dan Hult (2000).
Menurut Allen dan Meyer (1990) komponen afektif komitmen organisasi
yang diusulkan oleh model, mengacu pada emosional karyawan, dengan
identifikasi dan keterlibatan dalam organisasi tersebut. Karyawan dengan afektif
komitmen yang kuat karena keinginan mereka. Pandangan ini diambil oleh Kanter
(1968:507) dalam Allen dan Meyer (1990) yang menggambarkan kesatuan
komitmen” sebagai “hubungan efektif antara perasaan seseorang dengan
kelompok”. Pendekatan terikatnya afektif mungkin terbaik, namun, oleh karya
Porter dan rekan-rekannya (Mowday, Steers & Porter,1979; Porter, Crampon &
Smith, 1976; Porter, Steers, Mowday & Boulian, 1974) komitmen organisasi
didefinisikan sebagai “kekuatan yang berhubungan dari identifikasi seseorang dan
keterlibatan dalam organisasi khusus” (Mowday et al., 1979:226 dalam penelitian
Allen dan Meyer, 1990). Mowday et al., 1982 dalam Allen dan Meyer (1990)
menyatakan bahwa faktor pendukung keterikatan afektif terhadap organisasi
menjadi empat kategori: karakteristik pribadi, karakteristik pekerjaan, pengalaman
kerja dan karakteristik struktural.
Schwarz dan Clore (1981) berpendapat bahwa orang-orang menggunakan
persepsi afektif mereka dalam penilaian kesejahteraan dan bahwa afektif memiliki
efek direktif atau terarah pada pencarian dan penggunaan informasi. Schwarz dan
Clore ingin menjelajahi bagaimana kondisi afektif digunakan dalam penilaian
kebahagiaan dan kepuasan dengan kehidupan pribadi seseorang. Menurut Gross
(2002) mengenai konsekuensi afektif, penekanan tampaknya menjadi satu hal
yang menurunkan baik negatif maupun positif pada perilaku emosi ekspresif,
sehingga menghasilkan sinyal sosial yang penting yang seharusnya tersedia untuk
mitra interaksi sosial.
Pada penelitian ini definisi dari affective adalah kesatuan komitmen
sebagai hubungan efektif antara perasaan seseorang dengan kelompok. Definisi
tersebut merujuk pada Kanter (1968:507) dalam Allen dan Meyer (1990)

Sensory

Aaker (1997) dalam Nysveen, Pedersen dan Skard (2013) pengalaman
sensorik dapat membuat konsumen merasakan merek sebagai tarikan yang kuat.
Dalam konteks konsumsi, McAlexander dan Schouten (1998) dalam Schouten,
McAlexander dan Koenig (2007) menemukan pemicu untuk memasukkan sensory
experiences, seperti pemandangan, suara dan wewangian secara tidak langsung
memuaskan seseorang.
Dalam domain pengolahan sensorik, bukti saat ini menunjukkan ada
penyimpangan berbeda yang beroperasi dalam pengembangan saraf tetapi sifat
dan waktu dari pengalaman sensorik sangat penting dalam menentukan identitas
dan arsitektur fungsional dari sistem otak (Kaas, 1995; Sur, Pallas, & Roe, 1990;
Schlaggar & O’Leary, 1991; Rauschecker, 1995 dalam Neville et al., 1997).
Menurut Lindstrom (2005) supaya merek bertahan maka harus mengevaluasi dan
mengintegrasikan semua titik sentuh sensorik mereka. Merek harus memiliki
landasan merek sensorik dengan cara yang sama seperti manusia membutuhkan
oksigen.
Pada penelitian ini definisi dari sensory adalah daya tarik kuat yang
dirasakan konsumen akibat sesuatu yang dipicu oleh penglihatan, suara dan
wewangian. Definisi tersebut merujuk pada Aaker (1997) dalam Nysveen,
Pedersen dan Skard (2013), McAlexander dan Schouten (1998) dalam Schouten,
McAlexander, dan Koenig (2007).

Brand Experience

Brand Experience di konseptualisasikan sebagai sensasi, perasaan,
pengetahuan, perilaku yang memunculkan respon terhadap produk yang
bersangkutan atau terkait di mana mendorong merek tersebut dari segi desain,
identitas, kemasan, penyampaian dan lingkungannya (Brakus, Schmitt dan
Zarantonello, 2009). Menurut Alloza (2008); Sahin, Zehir dan Kitapci (2011)
brand experience dapat di definisikan sebagai persepsi konsumen pada setiap saat
berhubungan dengan merek tersebut baik dalam citra merek yang di iklan-kan,
selama kesan pertama pribadi konsumen atau tingkat kualitas mengenai perlakuan
pribadi yang mereka terima.
Menurut Brakus, Schmitt dan Zhang, 2008 dalam Chinomona (2013)
brand experience adalah sumber informasi pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk
membentuk dasar dari keputusan masa depan, seperti niat pembelian kembali.
Menurut Ambler et al. (2002) dalam Sahin, Zehir dan Kitapci (2011) brand
experience tercipta ketika konsumen memakai merek tersebut dan menceritakan
ke orang lain mengenai merek tersebut, mencari informasi, promosi dan acara,
dan lain-lain dari merek tersebut. Segala sesuatu yang ada di benak konsumen
terhadap merek dari segi pikiran, perasaan, pengalaman, gambar, persepsi,
keyakinan, sikap, ekuitas merek dan sebagainya oleh Ambler (2000) dalam Sahin,
Zehir dan Kitapci (2011).
30
Brand experience bukan merupakan konsep hubungan emosional. Menurut
Sahin, Zehir dan Kitapci (2011) rangsangan pengalaman pada sebuah merek
sebagai bagian desain merek dan penyampaian identitas (misalnya: nama, logo,
signage), pengemasan, pemasaran (misalnya: iklan, brosur, situs website) dan di
lingkungan di mana merek dipasarkan atau dijual (misalnya: toko, peristiwa).
Menurut Landa (2006:9) brand experience adalah kesan seseorang terhadap
merek tersebut, pada saat dia berinteraksi dengan merek tersebut.
Dengan demikian, brand experience berbeda dari evaluasi merek,
involvement, attachment, dan consumer delight, brand experience juga secara
konseptual dan empiris berbeda dengan personality. Brand experience terjadi
tidak hanya setelah konsumsi tetapi setiap kali interaksi langsung atau tidak
langsung dengan merek tersebut. Selain itu, brand experience bisa terjadi kapan
saja dan tidak terduga (Sahin, Zehir dan Kitapci, 2011).
Schmitt (1999) dalam Sahin, Zehir dan Kitapci (2011) mengusulkan lima
pengalaman terhadap merek (secara indra meliputi estetika dan kualitas sensorik)
yaitu: sense, feel, think, act, dan relate. Di penelitian terbaru konsisten dengan
perilaku konsumen, pengalaman merasa termasuk suasana hati dan emosi.
Pengalaman berpikir meliputi konvergen atau analitis dan divergen atau pemikiran
imajinatif. Pengalaman bertindak mengacu pada tindakan motorik dan
pengalaman perilaku seperti yang berkaitan dengan referensi kelompok.
Pada penelitian ini definisi dari brand experience adalah kesan seseorang
(sensasi, perasaan, pikiran, dan perilaku) pada suatu merek pada saat ia
berinteraksi maupun setiap kali setelah dia berinteraksi dengan merek tersebut.
Definisi tersebut merujuk pada Landa (2006:9), Brakus, Schmitt dan Zarantonello
(2009), Sahin, Zehir dan Kitapci (2011). Brand experience memiliki empat
dimensi di dalamnya yaitu: sensory, affective, behavioral dan intellectual
stimulation (Brakus, Schmitt dan Zarantonello, 2009; Keller, 2013:182).

Pengertian Brand Loyalty (Loyalitas Merek)

Brand Loyalty (loyalitas merek) merupakan suatu ukuran keterkaitan
pelanggan kepada sebuah merek. Ukuran ini mampu memberikan sebuah
gambaran tentang mungkin tidaknya seorang pelanggan beralih ke merek
produk yang lain, terutama jika pada merek tersebut didapati adanya
perubahan, baik menyangkut harga ataupun atribut lain. Seorang pelanggan
yang sangat loyal kepada suatu merek tidak akan dengan mudah
memindahkan pembeliannya ke merek lain, apapun yang terjadi dengan
merek tersebut. (Durianto et al., 2001:126).
Brand loyalty adalah suatu kondisi dimana seorang pelanggan
menunjukan sikap positif terhadap suatu merek, mempunyai komitmen pada
merek tertentu dan berniat untuk terus membelinya dimasa mendatang
(Mowen & Minor, 2002:108). Kusuma (2014:3) menyatakan brand loyalty
adalah sebuah komitmen yang kuat dalam berlangganan atau membeli suatu
merek secara konsisten dimasa yang akan datang .
Sedangkan menurut Edris (2009:2) brand loyalty merupakan kondisi
dimana konsumen mempunyai komitmen terhadap merek dan bermaksud
meneruskan pembelian dimasa mendatang. Aaker (1996) mendefinisikan
brand loyalty sebagai “A measure of the attachment that acostumer has a
brand”. Loyalitas merek menunjukan adanya suatu ikatan antara pelanggan
dengan merek tertentu dan ini sering kali ditandai dengan adanya pembelian
ulang dari pelanggan.
Loyalitas merek adalah respon perilaku yang dikeluarkan dari waktu
ke waktu oleh beberapa unit pengambilan keputusan, sehubungan dengan satu
atau lebih merek alternatif dari sekumpulan merek semacam itu dan
merupakan fungsi proses psikologis (Susanty, 2015:17). Sedangkan menurut
Karsono (2008:97) loyalitas merek adalah sebuah pilihan konsumen untuk
membeli sebuah merek khusus dari sekian banyak kategori produk yang ada.
Hal ini terjadi karena konsumen merasa bahwa tampilan, citra, serta tingkat
dari kualitas merek tersebut sesuai dengan apa yang ditawarkan. Apabila
konsumen puas, mereka akan cenderung untuk melakukan pembelian ulang
terhadap merek tersebut.
Loyalitas merek merupakan komitmen konsumen untuk melakukan
pembelian ulang merek tertentu secara konsisten pada masa yang akan datang
tanpa terpengaruh adanya situasi dan usaha pemasaran dari merek lain yang
dapat berpotensi membuat konsumen tersebut berpindah merek (Noor,
2014:130).
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa loyalitas merek
(brand loyalty) merupakan sikap posititif yang ditunjukan seorang konsumen
terhadap merek, dimana konsumen akan setia menggunakan merek tersebut
dengan melakukan pembelian jangka panjang atau pembelian secara berulang
tanpa memperdulikan apa yang terjadi dengan merek tersebut

Consumer Behavior

Menurut Schiffman dan Kanuk (2010:23) consumer behavior adalah
perilaku yang menunjukkan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan,
mengevaluasi dan membuang produk atau jasa yang mereka harapkan akan
memuaskan kebutuhan mereka. Menurut Kotler dan Armstrong (2014:158)
consumer buyer behavior adalah perilaku pembelian akhir konsumen individu dan
rumah tangga dalam membeli barang dan jasa untuk konsumsi pribadi.
Menurut Peter dan Olson (2008:6) consumer behavior itu dinamis karena
pemikiran, perasaan dan tindakan dari konsumen individu, kelompok konsumen
yang menjadi sasaran, dan masyarakat pada umumnya yang terus berubah.
Misalnya, internet telah mengubah cara orang mencari informasi tentang produk
dan layanan. Kenyataan bahwa konsumen dan lingkungan mereka yang terus
berubah menyoroti pentingnya riset konsumen yang sedang berlangsung dan
analisis oleh pemasar untuk terus mengikuti tren penting.
1. Cultural
a. Culture: himpunan nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan dan perilaku yang
dipelajari oleh seorang anggota masyarakat dari keluarga dan lembaga
penting lainnya.
b. Subculture: Sekelompok orang dengan sistem nilai bersama berdasarkan
pengalaman hidup dan situasi.
c. Social class: divisi relatif permanen dan memerintahkan dalam masyarakat
yang anggotanya berbagi nilai yang sama, kepentingan dan perilaku.
2. Social
a. Group and Social Networks: dua orang atau lebih yang berinteraksi untuk
mencapai tujuan individu atau bersama.
b. Family: peran keluarga (seperti suami, istri dan anak) sangat
mempengaruhi pembelian produk dan jasa.
c. Roles and Status: pengaruh dari lingkungan luar (komunitas, organisasi
dan group) sangat mempengaruhi pembelian produk dan jasa.
3. Personal
a. Age and Life- cycle stage: perubahan gaya seseorang selama masa
hidupnya (seperti dalam berpakaian, pemilihan furniture dan tempat
rekreasi).
b. Occupation: Pola seseorang (jabatan) dalam barang dan jasa yang
digunakan.
c. Economic situation: Pilihan sesorang dapat dilihat dari segi penghasilan,
tabungan, tingkat bunga dan lain-lain.
d. Lifestyle: pola hidup seseorang seperti yang diungkapkan dalam
kegiatannya, minat dan pendapat.
e. Personality and self concept: karakteristik psikologis yang unik yang
membedakan seseorang atau kelompok.
4. Psychological
a. Motivation: kebutuhan yang cukup menekan untuk mengarahkan
seseorang untuk mencari kepuasan dari kebutuhan.
b. Perception: proses dimana orang pilih, mengatur dan menginterpretasikan
informasi untuk membentuk gambaran yang berarti dari dunia.
c. Learning: perubahan perilaku individu yang timbul dari pengalaman.
d. Belief and attitude
Keyakinan: pemikiran deskriptif bahwa seseorang memegang sesuatu.
Sikap: konsisten menguntungkan atau tidak menguntungkan evaluasi,
perasaan dan kecenderungan terhadap suatu objek atau gagasan seseorang

Marketing

Kotler dan Armstrong (2012:29) marketing adalah suatu proses di mana
perusahaan menciptakan value kepada konsumen dan membangun suatu
hubungan konsumen yang kuat untuk mendapatkan nilai dari konsumen sebagai
imbalan. Menurut Kurtz dan Boone (2010:5) marketing yaitu menjelaskan
bagaimana menciptakan kegunaan dan menjelaskan perannya di pasar global.
Kurtz dan Boone (2010:7) marketing adalah fungsi organisasi dan
seperangkat proses untuk menciptakan, mengkomunikasikan, dan memberikan
value kepada pelanggan serta untuk mengelola hubungan pelanggan dengan cara
yang menguntungkan organisasi dan para pemangku kepentingan. Konsep ini juga
mengidentifikasi variabel marketing yang dijelaskan oleh Kurtz dan Boone
(2010:7) ada produk (rangkaian dari fisik, layanan, dan atribut simbol yang
dirancang untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan konsumen), harga (nilai
pertukaran barang dan jasa), promosi (hubungan komunikasi antara pembeli dan
penjual dimana fungsinya menginformasikan, membujuk, dan mempengaruhi
keputusan pembelian konsumen) dan distribusi (pergerakan barang dan jasa dari
produsen kepada pelanggan) dimana jika digabungkan maka akan memberikan
kepuasan kepada pelanggan.
Unsur dasar strategi marketing (Kurtz dan Boone, 2010:44-45):
1. The target market
Konsumen mendorong organisasi untuk memulai semua strateginya
dengan penggambaran yang detail terhadap target pasarnya: sekelompok
orang yang mengarah pada perusahaan dengan tujuan usaha pemasaran
dan akhirnya pada barang dagangan.
2. The marketing mix
Marketing mix adalah paduan empat unsur strategi (product, distribution,
promotion, and pricing) agar dapat sesuai dengan kebutuhan dan
preferensi target market secara spesifik.
Menurut Kurtz dan Boone (2010:46-47) dalam mendefinisikan variabel
dari marketing mix sebagai berikut:
1. Product strategy adalah keputusan tentang barang atau pelayanan yang
akan ditawarkan ke konsumen dan termasuk keputusan tentang customer
service, pengemasan, nama brand dan sejenisnya,
2. Distribution strategy adalah rencana yang memastikan konsumen
menemukan produk perusahaan yang tepat jumlahnya pada waktu dan
tempat yang tepat,
3. Promotion mix adalah bagian dari marketing mix dimana setiap pemasar
mengusahakan untuk mendapatkan perpaduan yang optimal atas unsur dari
penjualan personal dan non-personal untuk mendapatkan tujuan promosi,
4. Pricing strategy adalah cara untuk mengatur keuntungan dan harga yang
dapat dibenarkan.
19
Marketing management adalah seni dan ilmu memilih pasar sasaran dan
membangun hubungan yang menguntungkan dengan mereka (Kotler dan
Armstrong, 2014:30). Dalam mempertahankan pertumbuhan yang fenomenal,
Starbucks melaksanakan sebuah strategi pertumbuhan yang ambisius tetapi harus
berhati-hati untuk mengelola pertumbuhan dengan cara meningkatkan kehangatan
dan kaya pengalaman Starbucks: “Life happens over coffee” (Kotler dan
Armstrong, 2010:68).
Market penetration adalah pertumbuhan atau perkembangan perusahaan
dengan cara meningkatkan penjualan produk ke dalam segmen pasar tanpa
mengubah produk tersebut (Kotler dan Armstrong, 2014:69). Starbucks setiap
tahun membuka rata-rata 300 gerai. Perubahan yang dilakukan dalam bentuk
iklan, harga, layanan, pemilihan menu dan desain gerai dapat meningkatkan
intensitas kehadiran pelanggan, membuat bertahan lebih lama atau membeli lebih
banyak produk dalam setiap kunjungannya. Hal yang dilakukan Starbucks adalah
merenovasi setiap gerainya untuk memberikan kepada konsumen kenyamanan
seperti di rumah sendiri dengan cara membuat desain dengan warna-warna gelap
atau natural, unsur-unsur kayu dalam setiap meja, kursi dan menu produk
Starbucks dengan tulisan tangan.
Market development adalah pertumbuhan perusahaan dengan
mengidentifikasi dan mengembangkan segmen pasar baru bagi produk-produk
perusahaan saat ini (Kotler dan Armstrong, 2014:70). Hal yang dilakukan
Starbucks adalah manajer juga bisa meninjau pasar geografis baru. Starbucks kini
berkembang cepat di pasar non-AS, terutama Asia (Cina, Jepang dan Korea).
Product development adalah pertumbuhan perusahaan dengan
menawarkan produk yang dimodifikasi atau baru untuk segmen pasar saat ini
Kotler dan Armstrong (2014:70). Hal yang dilakukan Starbucks adalah Starbucks
yang sangat sukses memperkenalkan kopi instan. Starbucks juga terus maju ke
kategori produk baru dengan cara masuk ke dalam $ 8 milyar pasar minuman
berenergi dengan produknya yaitu Starbucks Refreshers, minuman yang
menggabungkan jus buah dan ekstrak green coffee.
Diversification adalah pertumbuhan atau perkembangan perusahaan
dengan cara membuat bisnis baru atau mengakuisisi bisnis-bisnis dari luar
perusahaan tersebut (Kotler dan Armstrong (2014:70). Hal ynag dilakukan
Starbucks adalah Starbucks berevolusi agar dapat masuk ke dalam pasar “Health
and Wellness”.

Uncertainty berpengaruh positif terhadap Brand Loyalty

Ketidakpastian yang diluar batas dapat menyebabkan kecemasan yang tidak
dapat ditoleransi. Inti dari ketidakpastian adalah suatu pengalaman atau perasaan
subjektif, perasaan ini ditunjukan melalui stes, rasa gelisah dan kebutuhan akan
sesuatu untuk dapat menentukan kepastian, seperti kebutuhan peraturan tertulis dan
tidak tertulis. Menurut (Tjiptono, 2000) Loyalitas merupakan komitmen pelanggan
terhadap toko, merek ataupun pemasok yang didasarkan atas sikap positif yang
tercemin dalam bentuk pembelian ulang secara konsisten.
Penelitian telah menemukan bahwa ketidakpastian dapat mempengaruhi
signifikan kepada loyalitas merek untuk mode dan kehidupan sehari-hari produk (Lee
et al., 2016). Gournaris dan Stathakopoulos (2004) memperhatikan hubungan positif
yang kuat antara ketidakpastian dan loyalitas antara perusahaan dengan konsumen.
Merek pengalaman membantu dalam pengembangan loyalitas pelanggan dengan mendorong emosional koneksi melalui konteks lingkungan fisik dan relasional (Sahin
et al., 2011).

Satisfaction berpengaruh positif terhadap Brand Loyalty

Satisfaction merupakan faktor kunci yang menentukan keberhasilan suatu
organisasi dalam menjalin hubungan pelanggan (Al Mehrzi & Singh, 2016). Kepusan
konsumen terjadi ketika kinerja perusahaan memenuhi harapan konsumen (He et al., 2012). Menurut (Tjiptono, 2000) Loyalitas merupakan komitmen pelanggan terhadap
toko, merek ataupun pemasok yang didasarkan atas sikap positif yang tercemin dalam
bentuk pembelian ulang secara konsisten.
Khan dan Rahman (2015) menemukan bahwa kepuasan dan loyalitas memiliki
pengaruh hubungan positif. Trail et al. (2005) menemukan bahwa konsumen yang
puas dengan hasil dan kinerja perusahaan lebih mungkin untuk membeli kembali
dimasa yang akan datang. Pedragosa dan Correia (2009) menemukan bahwa ada
pengaruh yang kuat dari kepuasan pada loyalitas konsumen.

 Brand Experience berpengaruh positif terhadap Brand Loyalty

Brodie et al., (2009) mengatakan bahwa Brand Experience adalah tentang
menyampaikan kesanggupan merek dalam menyediakan tindakan yang konsisten pada
konsumen. Dapat dikatakan bahwa, Brand Experience berperan penting terhadap
pengaruh perusahaan pada konsumen dengan memberikan pemahaman atas nilai
proposisi yang lebih baik terhadap penawaran dari suatu perusahaan (Beckman et al.,
2013). Menurut (Tjiptono, 2000) Loyalitas merupakan komitmen pelanggan terhadap
toko, merek ataupun pemasok yang didasarkan atas sikap positif yang tercemin dalam
bentuk pembelian ulang secara konsisten.
loyalitas merek sangat penting elemen kunci bagi pemasar untuk fokus
(Fournier dan Yao, 1997). Tidak hanya merek loyalitas menghasilkan penjualan dan
pendapatan yang lebih tinggi tetapi juga mengembangkan hambatan masuk untuk
bersaing merek (Matzler et al., 2008). Khan dan Rahman (2015) tentang penelitian
pengalaman merek menyoroti bahwa loyalitas merek telah diidentifikasi sebagai hasil
dari pengalaman merek di layanan.

 Brand Experience berpengaruh positif terhadap Uncertainty

Brodie et al., (2009) mengatakan bahwa Brand Experience adalah tentang
menyampaikan kesanggupan merek dalam menyediakan tindakan yang konsisten pada
konsumen. Dapat dikatakan bahwa, Brand Experience berperan penting terhadap
pengaruh perusahaan pada konsumen dengan memberikan pemahaman atas nilai
proposisi yang lebih baik terhadap penawaran dari suatu perusahaan (Beckman et al.,
2013). Ketidakpastian yang diluar batas dapat menyebabkan kecemasan yang tidak
dapat ditoleransi. Inti dari ketidakpastian adalah suatu pengalaman atau perasaan
subjektif, perasaan ini ditunjukan melalui stes, rasa gelisah dan kebutuhan akan
sesuatu untuk dapat menentukan kepastian, seperti kebutuhan peraturan tertulis dan
tidak tertulis.
Menurut Ghosh dan Chakraborty (2004), konsumen memiliki pengetahuan dan
pengalaman dengan merek yang terbatas. Kurangnya informasi yang akurat tentang
atribut suatu merek menyebabkan ketidakpastian (Ghosh dan Chakraborty, 2004).
Strategi promosi seperti periklanan berusaha untuk menginformasikan konsumen
tentang produk perusahaan. Namun, fokus hanya pada alat tradisional (misalnya iklan)
membatasi perubahan hanya pada tingkat atribut merek (Ghosh dan Chakraborty,
2004). Untuk memanipulasi tingkat ketidakpastian merek, pemasar harus
memanfaatkan strategi promosi penjualan lainnya, terutama pengalaman produk (Park
et al., 1994). Ghosh dan Chakraborty (2004) menunjukkan bahwa manajer harus menggunakan uji coba dan produk pengalaman untuk mengurangi ketidakpastian
merek untuk merek baru atau untuk merek yang memiliki pasar lebih rendah.

  Brand Experience berpengaruh positif terhadap Satisfaction

Brodie et al., (2009) mengatakan bahwa Brand Experience adalah tentang
menyampaikan kesanggupan merek dalam menyediakan tindakan yang konsisten pada
konsumen. Dapat dikatakan bahwa, Brand Experience berperan penting terhadap
pengaruh perusahaan pada konsumen dengan memberikan pemahaman atas nilai
proposisi yang lebih baik terhadap penawaran dari suatu perusahaan (Beckman et al.,
2013). Satisfaction merupakan faktor kunci yang menentukan keberhasilan suatu
organisasi dalam menjalin hubungan pelanggan (Al Mehrzi & Singh, 2016). Kepusan
konsumen terjadi ketika kinerja perusahaan memenuhi harapan konsumen (He et al.,
2012).
Fransen et al., (2013) menemukan bahwa Brand Experience yang dirasakan
oleh konsumen dapat meningkatkan kesadaran konsumen, sikap merek dan ingatan
terhadap merek yang digunakan. Jika konsumen memiliki pengalaman positif dan
menyenangkan dengan produk, maka konsumen kemungkinan akan mengulangi
membeli dan mengembangkan loyalitas merek (Iglesias et al., 2011). Brakus et al.,(2009) menyimpulkan bahwa ada efek positif dari pengalaman konsumen pada
kepuasan, kepercayaan merek dan loyalitas merek.

Brand Loyalty

Loyalitas menurut Nguyen et al., (2018) adalah kondisi dimana pelanggan
mempunyai sikap yang positif terhadap suatu merek, mempunyai komitmen terhadap
merek tersebut dan bermaksud meneruskan pembeliannya di masa mendatang.
Menurut (Tjiptono, 2000) Loyalitas merupakan komitmen pelanggan terhadap toko,
merek ataupun pemasok yang didasarkan atas sikap positif yang tercemin dalam
bentuk pembelian ulang secara konsisten. Loyalitas konsumen adalah komitmen
pelanggan bertahan secara mendalam untuk berlangganan kembali atau melakukan
pembelian ulang produk atau jasa terpilih secara konsisten dimasa yang akan datang,
meskipun pengaruh situasi dan usaha-usaha pemasaran mempunyai potensi
penyebabkan perubahan perilaku (Ogi Sulistiadi, 2010).
Sedangkan seorang pelanggan yang loyal menurut Agrawal et al.,( 2012)
adalah pelanggan dapat dikatakan setia atau loyal apabila pelanggan tersebut
menunjukkan pembelian secara teratur atau terdapat suatu kondisi dimana mewajibkan
pelanggan membeli paling sedikit dua kali dalam selang waktu tertentu.
Dalam konteks ilmu psikologi, loyalitas berkembang mengikuti empat aspek
yang biasanya pelanggan menjadi setia lebih dulu pada aspek kognitifnya, kemudian
pada aspek afektif, dan akhirnya pada aspek konatif. Ketiga aspek tersebut sejalan
meskipun tidak semua kasus menbgalami hal yang sama, berikut aspek-aspek loyalitas
(Espinosa et al., 2018) 1. Loyalitas Kognitif
Loyalitas yang mempunyai aspek pertama ini menggunakan informasi
keunggulan suatu produk atas produk lainya. Loyalitas kognitif lebih
didasarkan karakteristik fungsional, terutama biaya, manfaat dan kualitas.
2. Loyalitas Afektif Sikap
Merupakan fungsi dari kognisi pada periode pembelian (masa sebelum
konsumsi) dan merupakan fungsi dari sikap sebelumnya ditambahdengan
kepuasan di periode sebelumnya (masa setelah konsumsi). Munculnya
Loyalitas afektif ini di dorong oleh faktor kepuasaan yang menimbulkan
kesukaan dan menjadikan objek sebagai prefensi. Kepuasaan pelanggan
berkorelasi tinggi dengan niat pembelian ulang di waktu mendatang. Pada
loyalitas afektif, kerentanan pelanggan lebih banyak terfokus pada tiga
faktor, yaitu ketidakpuasaan dengan merek yang ada, persuasi dari
pelanggan merek lain, dan upaya pada pruduk lain.
3. Loyalitas Konatif
Menunjukkan suatu niat komitmen untuk memalukan sesuatu. Niat
merupakan fungsi dari niat sebelumnya (pada masa sebelum konsumsi) dan
sikap pada masa setelah konsumsi. Maka loyalitas konatif merupakan suatu
loyalitas yang mencakup komitmen mendalam untuk melakukan
pembelian.
Loyalty merupakan sikap kesetiaan konsumen terhadap suatu merk yang
menyebabkan konsumen berkomitmen akan terus membeli kembali merk produk
secara terus menerus di masa depan (Hwang & Kandampully, 2006). Loyalitas  pelanggan mendorong pembelian layanan dan produk berulang kali oleh pelanggan.
Pencapaian loyalitas pelanggan merupakan sumber keunggulan kompetitif yang
signifikan bagi perusahaan bisnis. Mempertahankan pelanggan saat ini adalah strategi
yang jauh lebih berhasil untuk perusahaan bisnis, dibandingkan dengan menarik
pelanggan baru untuk menggantikan pelanggan yang hilang (Ndubisi et al., 2008).
Dari beberapa teori yang dikemukakan para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa
Loyalitas pelanggan adalah kesetiaan pelanggan atau komitmen pelanggan untuk
berlangganan atau melakukan pembelian ulang minimal dua kali terhadap suatu merek
secara konsisten dimasa yang akan datang.
Loyalitas pelanggan sangat penting untuk membangun hubungan pelanggan
yang kuat (Al-ansi et al., 2018). Biasanya, pelanggan yang puas menjadi pelanggan
setia (Carranza et al., 2018). Waal dan Heijden (2016) mengusulkan delapan masalah
perilaku untuk loyalitas pelanggan, tetapi mereka tidak menyebutkan elemen
nyataseperti atmosfer, lokasi, lingkungan, dll, untuk kepuasan dan loyalitas konsumen

Uncertainty

Hofstede & Hofstede (2005) mendefinisikan Uncertainty sebagai rasa
terancam konsumen oleh situasi yang ambigu atau tidak diketahui. Wagner &
Hollenbeck (1995) menyatakan bahwa Uncertainty perasaan nyaman konsumen
dengan situasi ambigu yang tidak memiliki jaminan dalam memprediksi peristiwa
dimasa depan.
Ketidakpastian yang diluar batas dapat menyebabkan kecemasan yang tidak
dapat ditoleransi. Inti dari ketidakpastian adalah suatu pengalaman atau perasaan
subjektif, perasaan ini ditunjukan melalui stes, rasa gelisah dan kebutuhan akan
sesuatu untuk dapat menentukan kepastian, seperti kebutuhan peraturan tertulis dan
tidak tertulis. Perasaaan ketidakpastian tidak hanya bersifat personal, tetapi juga
terbagi dengan anggota lainnya. Perasaan ini diwarisi dan dapat dipelajari melalui
kelompok dasar dalam suatu budaya, seperti masyarakat, sekolah dam Negara
(Hofstede, 1997). Budaya uncertainty yang rendah dapat menerima ketidakpastian
dalam hidup secara lebih mudah, sehingga mereka umumnya mempunyai keinginan
yang kuat untuk mengambil resiko. Konsumen memiliki kontrol terhadap konflik dan
kompetisi. Menurut (Mueller dan Thomas, 2000) menganggap bahwa sesuatu yang
berbeda di lingkungan bukanlah sesuatu yang mengancam oleh karena itu konsumen
mempunyai toleransi yang tinggi terhadap perilaku kreatif dan baru. Sedangkan
budaya dengan uncertainty yang tinggi biasanya menghindari adanya konflik dan
kompetisi sehingga konsumen dapat terpaku pada pola perilaku tertentu.

Satisfaction

Satisfaction adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul
setelah membandingkan antara persepsi atau kesan terhadap kinerja atau manfaat dari
suatu prduk, sehingga kepuasan merupakan hasil dari persepsi konsumen atas kinerja
dan manfaat produk. Jika manfaat produk melebihi harapan konsumen, maka
konsumen akan merasa amat puas dan senang, tetapi sebaliknya jika manfaat produk
berada dibawah harapan konsumen, maka konsumen akan kecewa (Kotler, 2010).
Satisfaction merupakan faktor kunci yang menentukan keberhasilan suatu
organisasi dalam menjalin hubungan pelanggan (Al Mehrzi & Singh, 2016). Kepusan
konsumen terjadi ketika kinerja perusahaan memenuhi harapan konsumen (He et al.,
2012). Menurut Grisaffe dan Nguyen (2011) Satisfaction merupakan kepuasan
kumulatif sebagai evaluasi konsumen secara keseluruhan berdasarkan total pembelian
dan pengalaman konsumen dengan merek atau jasa. Lin (2011) menjelaskan bahwa
kepuasan konsumen dihasilkan dari pengukuran produk dan layanan sesuai dengan
pengalaman sebelumnya serta evaluasi secara keseluruhan pada pengalaman
mengkonsumsi. Satisfaction merupakan faktor kunci yang menentukan keberhasilan suatu
organisasi dalam menjalin hubungan pelanggan (Al Mehrzi & Singh, 2016). Kepusan
konsumen terjadi ketika kinerja perusahaan memenuhi harapan konsumen (He et al.,
2012). Menurut Grisaffe dan Nguyen (2011) Satisfaction merupakan kepuasan
kumulatif sebagai evaluasi konsumen secara keseluruhan berdasarkan total pembelian
dan pengalaman konsumen dengan merek atau jasa. Lin (2011) menjelaskan bahwa
kepuasan konsumen dihasilkan dari pengukuran produk dan layanan sesuai dengan
pengalaman sebelumnya serta evaluasi secara keseluruhan pada pengalaman
mengkonsumsi.
Menurut Zeithaml et al., (2018) pengukuran Customer Satisfaction
dirumuskan sebagai berikut:
1. Overall Satisfaction
Customer Satisfaction secara keseluruhan setelah mengkonsumsi produk. Jika
itu terjadi bisa dibilang layanan yang diberikan buruk. Selain kurang
memuaskan, juga tidak sesuai ekspektasi konsumen.
2. Expectation Satisfaction
Harapan menyesuaikan dengan konsumen setelah mengkonsumsi produk.
3. Experience Satisfaction
Tingkat kepuasan (trust) yang dirasakan konsumen saat mengkonsumsi
produk.

Brand Experience

Alloza (2008) mendefinisikan Brand Experience sebagai persepsi konsumen
pada saat berinteraksi dengan suatu merek, baik dalam citra merek yang diproyeksikan
dalam iklan atau tingkat kualitas tentang pelayanan yang diterima oleh konsumen.
Menurut Brakus et al., (2009) Brand Experience dapat didefinisikan sebagai interaksi
konsumen dengan merek tersebut, termasuk dimensinya yaitu sensory, affectives,
behavioral dan intellectual. Westhuizen (2018) mengatakan bahwa Brand Experience
tidak hanya tentang warna, perasaan dan pikiran yang mengarah terhadap merek,
melainkan kombinasi dari semua dimensi dengan kata lain merupakan total dari Brand
Experience. Menurut Morgan-Thomas dan Veloutsou (2013) mendifinisikan Brand
Experience sebagai respon personal konsumen saat berinteraksi dengan merek.
Schembri (2009) Brand Experience penting dalam memahami hubungan produk
dengan konsumen.
Brodie et al., (2009) mengatakan bahwa Brand Experience adalah tentang
menyampaikan kesanggupan merek dalam menyediakan tindakan yang konsisten pada
konsumen. Dapat dikatakan bahwa, Brand Experience berperan penting terhadap
pengaruh perusahaan pada konsumen dengan memberikan pemahaman atas nilai
proposisi yang lebih baik terhadap penawaran dari suatu perusahaan (Beckman et al.,
2013). Menurut Jung dan So (2012) menghubungkan dimensi-dimensi Brand Experience akan meningkatkan minat konsumen kepada suatu merek dan dapat
menumbuhkan sikap konsumen saat memilih merek.
Menurut Schmit (2009) dasar dalam terciptanya Brand Experience adalah
sebagai berikut:
1. Sense (Sensory Experience), kualitas produk atau layanan harus mampu
menciptakan sensasi dan pengalaman yang berkesan sehingga dapat
memberikan efek atau pengaruh kepada loyalitas konsumen.
2. Feeling, sebuah konsep yang bertujuan untuk membentuk konsumen yang setia
dengan menciptakan emosional positif pada diri konsumen dan memberikan
suatu perasaan yang positif terhadap produk atau layanan.
3. Think, pemecahan masalah dengan melibatkan konsumen untuk berpikir
kreatif tentang suatu merek.
4. Act, sebuah cara untuk membentuk persepsi konsumen terhadap suatu produk
dan jasa dalam membentuk pengalaman konsumen yang berkesan.
5. Relate, sebuah cara untuk menciptakan sebuah komunitas pada konsumen
terhadap suatu merek dan akan terciptanya komunikasi dan interaksi antara
merek dengan konsumen.
Menurut Westhuizen (2018) menilai Brand Experience dapat diukur dengan
empat dimensi, yaitu:
1. Dimensi sensorik, adalah tanggapan panca indra terhadap suatu merek,
tanggapan secara sensorik terhadap suatu merek dan mengenai ketertarikan
panca indra terhadap suatu merek.  2. Dimensi aktif, adalah perasaan sentimen pada suatu, merek pengalaman
keseluruhan dengan merek mengenai merek yang memiliki kekuatan perasaan
emosional.
3. Dimensi perilaku, adalah kontak fisik dengan suatu merek, pengalaman secara
keseluruhan dengan suatu merek dan orientasi merek pada suatu tindakan.
4. Dimensi intelektual, adalah cara berpikir pada suatu merek, pengaruh merek
pada cara berpikir dan rasa ingin tahu pada berbagai hal melalui suatu merek

Indikator E-WOM (Electronic Word of Mouth)

Menurut Lin et al., (2013) dalam jurnal Prastyo (2017) electronic
word of mouth adalah pernyataan positif atau negatif yang dibuat oleh
pelanggan potensial, aktual, atau pelanggan sebelumnya tentang
produk atau perusahaan yang disediakan bagi banyak orang dan
lembaga melalui internet. Menurut Lin et al., (2013) E-WOM
memiliki tiga dimesi di antaranya:
a. Electronic Word of Mouth Quality (Kualitas E-WOM) ”Quality
of electronic word of mouth refers to the persuasive strength of
comments embedded in an informational message”. Kualitas EWOM mengacu pada kekuatan persuasif komentar atau argumen
yang tertanam dalam informasi pesan yang disampaikan
(Bhattacherjee, 2006). Berdasarkan komentar dari konsumen
lain mengenai produk tersebut, dapat memunculkan persepsi
terhadap konsumen melalui kualitas informasi yang mereka
dapatkan, sehingga potensi pembelian produk tersebut akan
meningkat.
b. Electronic Word of Mouth Quantity (Kuantitas E-WOM) “The
popularity of the product is detemined by quantitiy of online
comments because considered could represent the market
performance of product”. Popularitas produk ditentukan oleh
kuantitas komentar secara online karena dianggap bisa mewakili
kinerja suatu produk. Konsumen juga perlu referensi untuk
mengurangi kesalahan atau risiko saat berbelanja, dan kuantitas
komentar secara online dapat mewakili popularitas suatu
produk. Dengan kata lain, konsumen memiliki lebih banyak
ulasan mengenai produk yang mencerminkan popularitas dari
produk tersebut. Kuantitas dari E-WOM mengacu pada jumlah
banyaknya review yang diberikan konsumen.
c. Sender’s Expertise (Keahlian Pengirim) ”The expertise of sender
when they made a comment in consumer review will attractt user
to adopt the information and make decision to purchase”.
Keahlian pengirim ketika pengirim membuat review berupa
komentar tentang produk yang telah atau pun belum digunakan,
sehingga dapat menarik pengguna untuk mendapatkan informasi
dan membuat keputusan untuk membeli. Dengan demikian
konsumen akan membeli suatu produk setelah mendapatkan
review tentang produk yang mereka butuhkan, melalui komentar
yang telah dikirim oleh konsumen sebelumnya

Indikator Visual Brand Communication

Mengadaptasi penelitian yang dilakukan Erdogmus dan Cicek
(2012:1353) terdapat empat indikator yaitu relevancy of the content, frequent
updates of content, popularity of the content dan variety of platform and
application. Kategori skala konten dibentuk berdasarkan Smith’s Social Media
Report (Smith: 2009) dan kategori dari tipe konten itu sendiri adalah video,
foto dan website. Indikator ini juga mengadopsi teori dari buku Kertamukti
(2015) dalam faktor-faktor determinasi stimulus dalam komunikasi visual,
maka terdapat satu indikator tambahan yaitu endorser / Juru Bicara. Berikut
adalah penjelasan dari kelima indikator tersebut:
1. Relevancy of the content
Merek memiliki konten yang relevan atau sesuai pada digital
platform. Robinette, Brand, dan Lenz (2001:130) konten dikatakan
relevan ketika ada tiga hal yaitu ada pesan yang disampaikan, pesan
yang disampaikan memiliki arti, dan pesan dapat menciptakan
emotional connection. Indikator yang digunakan dalam penelitian ini
mengacu pada penelitian yang dilakukan Suryadinatha dan
Hendrawan (2015) adalah konten memiliki pesan, konten memiliki
makna, dan menciptakan keterlibatan emosi.
Sedangkan dikutip dari Zimmerman dalam Numila (2013)
dikatakan bahwa “The best images are the once that will have some
emotional connection with the viewer”, pernyataan tersebut
menjelaskan bahwa gambar atau konten yang berkualitas akan
menimbulkan hubungan emosional yang dicapai melalui desain grafis
melalui komposisi gambar yang baik. Sehingga dalam penelitian ini
akan berfokus pada sisi visual dalam menciptakan pesan, makna dan
emotional connection ditambah dengan fitur video pada Instagram.
2. Frequent updates of content
Konten social media yang dilakukan perusahaan menjadikan
pelanggan merasa kebutuhan kekinian diri pelanggan dapat dipenuhi
oleh perusahaan. Perusahaan yang mampu menyesuaikan diri dengan
kekinian yang ada di lingkungan masyarakat saat ini, akan mendorong
pelanggannya untuk mengetahui perkembangan kondisi di
lingkungannya. Indikator yang digunakan dalam penelitian ini
mengacu pada penelitian yang dilakukan Suryadinatha dan
Hendrawan (2015) yaitu memperbaharui konten secara berkala.
Pada penelitian ini frekuensi dan waktu dalam mengunggah
konten visual perlu diperhatikan agar lebih efektif dalam menarik
perhatian.
3. Popularity of the content
Konten yang populer atau disukai oleh pengguna social media,
menurut Erdogmus dan Cicek (2012:1355) popularitas social media
dan konten di antara teman-teman konsumen menjadi penting bagi
pelanggan untuk terlibat dengan merek di social media. Indikator
yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada penelitian yang
dilakukan Suryadinatha dan Hendrawan (2015) yaitu diketahui dan
dicari banyak orang dan memiliki konten populer dimana dalam
penelitian ini yang dimaksudkan adalah jumlah likes dan comments
dalam sebuah post.
4. Variety of platforms
Menurut Erdogmus dan Cicek (2012) banyaknya platform
menjadikan banyak pilihan berinteraksi dengan konsumen, pemasar
harus menganalisis target konsumen mereka dan memutuskan untuk
berpartisipasi dalam platforms yang paling efektif untuk
berkomunikasi dengan perusahaan.
Indikator yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada
penelitian yang dilakukan Suryadinatha dan Hendrawan (2015) yang
terdiri dari tersedia dalam berbagai platform dimana dalam penelitian
ini adalah bagaimana Instagram dapat mengomunikasikan platform
lain yang digunakan oleh perusahan seperti website, e-commerce
ataupun media sosial lain seperti YouTube dan lain – lain. Hal ini juga
didukung dengan adanya berbagai fitur Instagram yang
mempermudah dalam menghubungkan konsumen dengan platform
lain.
5. Endorser / Juru Bicara yang menarik
Alat penarik perhatian yang lazim adalah menggunakan model
atau selebriti yang menarik sebagai endorser disebut juga juru bicara
atau model. Dalam penelitian ini model atau endorser merupakan
aspek penting di industri kosmetik (Kertamukti: 2015).
Sebanyak 89% responden menurut Then dan Delong dalam Yoo
dan Lenon (2014) mempelajari tampilan produk pakaian yang disukai
adalah dengan model manusia yang realistis secara online,
menunjukkan bahwa orang lebih percaya diri saat berbelanja online
untuk pakaian jika ditampilkan pada bentuk tiga dimensi (yaitu,
manekin atau model). Efek wajah model yang menarik telah didukung
dalam banyak riset periklanan, menunjukkan bahwa orang-orang
menyukai komunikator yang menarik ataupun populer. Indikator yang
dapat digunakan adalah popularitas endorser, endorser yang menarik
dan kemampuan endorser untuk mempengaruhi konsumen