Tujuan utama dari sebuah organisasi non profit adalah
memperjuangkan keadilan, ketenteraman, dan kesejahteraan umum yang di
dalamnya terdapat makna melakukan sesuatu yang baik, melaksanakan
etika, berdampak menyenangkan, dan menyejahterakan masyarakat
(Salusu, 2006). Menurut Wolf (Salusu, 2006), organisasi non profit
memiliki empat karakteristik unik antara lain: a) organisasi non profit harus
dapat memiliki tujuan yang berguna bagi orang banyak, b) Struktur
organisasi non profit harus terlepas dari kepentingan dan keinginan pribadi
pemimpin atau anggotanya, c) Organisasi non profit harus terbebas dari
tanggungan pajak, d) Organisasi non profit harus memiliki status khusus
dalam tatanan hukum. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa suatu
organisasi non profit memiliki motif altruistik, moral dan sosial.
