Laporan Keuangan


Laporan keuangan pada dasarnya merupakan media informasi yang
merangkum semua aktivitas perusahaan dan biasanya dilaporkan atau disajikan
dalam bentuk laporan neraca dan laporan laba rugi pada saat tertentu atau waktu
tertentu dan pada akhirnya digunakan sebagai alat informasi dalam mengambil
kebijakan atau keputusan bagi para pemakai laporan keuangan sesuai dengan
kepentingannya masing-masing. Menurut Toto Prihadi (2020:8) “Laporan
keuangan adalah hasil dari kegiatan pencatatan seluruh transaksi keuangan di
perusahaan”.
Sedangkan menurut Priharto (2020) “Laporan keuangan merupakan
laporan yang berisi segala macam transaksi yang melibatkan uang, baik transaksi
pembelian maupun penjualan dan kredit. Biasanya laporan ini dibuat dalam
periode tertentu. Penentuannya ditentukan oleh kebijakan perusahaan apakah
dibuat setiap bulan atau setiap satu tahun sekali”.

Definisi Manajemen


a. Menurut Manulang (2001) dalam buku Manajemen kariya Jhon
Suprihanto, mengemukakan Manajamen adalah seni dan
ilmuperencanaan, pengorganisasain, penepatan kariyawan,
pemberian perintah, pengawasan sumber daya manuasia dan
alam terutama sumber daya manusia untuk mencapai tujuan
yang telah di tentukan terlebih dahulu.
b. Menurut Terry, dalam buku Manajemen kariya Jhon Suprihanto,
lebih menekankan pada segi atau proses manajemennya yang
berpendapat bahwa manajemen adalah soal proses tertentu yang
terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengawasan penggunaan setiap ilmu dan Seni bersama-sama
dan selanjutnya menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan

Gross Profit Margin (GPM)


Gross profit margin (GPM) merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur besarnya laba kotor atas penjualan bersih. Gross profit margin (GPM)
pada perusahaan digunakan untuk menilai efesiensi proses produksi suatu produk
yang dijual oleh perusahaan (Firda Inayah, 2021). Gross Profit Margin (GPM)
adalah rasio antara gross profit yang diperoleh perusahaan dengan total penjualan
yang diperoleh pada periode yang sama (Valentina.N.F. 2021)
Menurut Pardede dalam Fahmi (2014:82), rasio Gross Profit Margin
(GPM) adalah margin laba kotor yang memperlihatkan hubungan antara penjualan
dan beban pokok penjualan. Dimana hal ini memiliki tujuan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam mengendalikan biaya persediaan atau biaya
operasi barang, dan untuk meneruskan kenaikan harga lewat penjualan kepada
pelanggan.
Apabila variabel Gross Profit Margin (GPM) yang meningkat dalam
perusahaan, maka hal ini menunjukkan semakin besar tingkat kembalian
keuntungan kotor yang diperoleh perusahaan terhadap penjualan bersihnya
(Bionda & Mahdar, 2017). Semakin besar nilai rasio ini maka semakin baik
kondisi operasional suatu perusahaan. Begitupun sebaliknya jika variabel Gross
Profit Margin (GPM) menurun maka beban penjualan perusahaan tinggi, sehingga
hal ini menyebabkan laba kotornya rendah dan pendapatan laba kotor yang
diperoleh perusahaan rendah. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya harga pokok
penjualan, peningkatkan beban perusahaan, dan rendahnya harga jual.
Adapun Gross Profit Margin (GPM) ini digunakan untuk mengukur
efesiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksi yang mengidentifikasi
kemampuan perusahaan untuk memproduksi secara efesien. Gross Profit Margin
(GPM) juga dapat dijadikan sebagai indikator kesehatan keuangan perusahaan
dimana dengan menghitung jumlah uang yang tersisa dari penjualan produk
setelah dikurangi harga pokok penjualan.

Net Profit Margin (NPM)


Net Profit Margin (NPM) merupakan rasio yang membandingkan antara
laba bersih dengan penjualan perusahaan (Solihin & Verahastuti, 2020).
Kemampuan suatu perusahaan dalam memperoleh laba bersihnya di peroleh dari
setiap penjualan. Jika nilai rasio Net Profit Margin (NPM) semakin besar maka
kinerja perusahaan semakin produktif, sehingga akan meningkatkan investor
untuk menanamkan modalnya (Valentina, N,F 2021)
Perusahaan dengan nilai Net Profit Margin (NPM) yang tinggi
menggambarkan kinerja yang baik, berarti perusahaan mampu dalam
menghasilkan laba bersih yang diperoleh dari tiap-taip penjualannya. Sehingga hal
ini akan meningkatkan kinerja perusahaannya dan akan meningkatkan pendapatan
perusahaan. Dimana hal ini membuat nilai plus bagi investor karena kinerja
perusahaan dalam keadaan yang baik.
Net Profit Margin (NPM) itu sendiri digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba kaitannya dengan penjualan
yang dicapai atau mengukur seberapa besar keuntungan perusahaan dapat
diperoleh dari setiap rupiah penjualan. Dengan kata lain rasio ini mengukur laba
bersih setelah pajak terhadap penjualan (Alima, 2015). Adapun tujuan diukurnya
nilai Net Profit Margin (NPM) yaitu untuk menilai posisi laba perusahaan tahun
sebelumnya dengan tahun sekarang, mengukur produktivitas seluruh perusahaan
yang di gunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri

Debt to Equity Ratio (DER)


Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio yang digunakan untuk
menilai utang dengan ekuitas. Rasio ini dihitung dengan cara membandingkan
antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas
(Kasmir, 2017). Debt to Equity Ratio (DER) adalah rasio yang digunakan untuk
mengimplementasikan kemampuan suatu perusahaan dalam melunasi
kewajibannya jika perusahaan tersebut likuidasi. Rasio ini dihitung dari tahap-
tahap jangka panjang seperti aktiva tetap dan kewajiban tetap (Harahap, 2017).
Adapun menurut perspektif kreditor, jika semakin besar rasio Debt to
Equity Ratio (DER) ini maka akan semakin tidak menguntungkan bagi perusahaan
karena akan semakin besar risiko yang ditanggung perusahaan, begitupun
sebaliknya jika semakin kecil rasio ini maka akan semakin baik bagi perusahaan.
Dengan kata lain, semakin tinggi rasio Debt to Equity Ratio (DER) ini berarti
berdampak pada modal sendiri yang semakin sedikit dibanding dengan hutangnya.
Akan tetapi apabila perusahaan dapat menggunakan hutang untuk aktivitas
perusahaan secara efektif serta efisien, maka hal ini akan meningkatkan laba
perusahaan (Pratiwi et al., 2021).

Return On Equity (ROE)


Return on Equity (ROE) merupakan suatu proxy dari kinerja keuangan,
adapun pengertian Return on Equity (ROE) ialah rasio untuk mengukur laba
bersih sesudah pajak dengan modal sendiri pada perusahaan (Kasmir, 2017).
Rasio ini memperlihatkan pada bagaimana kerja perusahaan dalam efisiensi
operasi perusahaan yang diolah menjadi keuntungan bagi pemiliknya
(Djunaedi, 2019).
Dimana nilai Return on Equity (ROE) ini adalah nilai rasio yang
menunjukkan keberhasilan atau kegagalan pihak manajemen dalam
memaksimumkan tingkat hasil pengembalian dan pendapatan yang diinvestasikan
(Dewika, 2019). Adapun nilai Return on Equity (ROE) merupakan faktor penentu
pertama dari rasio hutang yang dapat menjelaskan dinamika struktur modal.
Dimana nilai Return on Equity (ROE) ini berfungsi untuk mengetahui efektifitas
dan efesiensi pengelolaan modal sendiri yang dilakukan pihak manjemen
perusahaan. Jika semakin tinggi nilai Return on Equity (ROE) maka hal ini
menggambarkan semakin efesien penggunaan modal sendiri yang dilakukan pihak
manejemen perusahaan. Tingginya nilai Return on Equity (ROE) sangat
mempengaruhi besarnya laba yang diperoleh pada perusahaan.

Rasio Keuangan


Rasio keuangan merupakan rasio yang menyederhanakan hubungan antara
pos tertentu dengan pos yang lainnya. Pengertian rasio keuangan menurut
(Kasmir, 2017) adalah kegiatan membandingkan angka-angka yang ada dalam
laporan keuangan dengan cara membagi satu angka dengan angka lainnya.
Perbandingan dapat dilakukan antara satu komponen dengan komponen dalam
satu laporan keuangan atau antar komponen yang ada diantara laporan keuangan.
Adapun analisis rasio keuangan berguna untuk menentukan kesehatan
keuangan suatu perusahaan yang baik pada saat sekarang maupun masa
mendatang. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa rasio
keuangan adalah suatu analisis yang mengembangkan hubungan dua data
keuangan atau lebih antara yang satu dengan yang lainnya yang di lihat dari
laporan keuangan yang terdapat pada laporan neraca, laba rugi dan arus kas
(Patu.A, 2021)
Pada dasarnya rasio keuangan dikelompokkan menjadi 4 macam kategori
yaitu :

  1. Rasio Likuiditas
    Pengertian rasio likuiditas yaitu rasio yang mengukur seberapa jauh
    kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban lancar dengan aktiva
    lancar yang tersedia. Jenis-jenis rasio likuiditas :
    a. Current Ratio (CR) adalah rasio yang mengukur sejauh mana
    kemampuan aktiva lancar perusahaan biasa dipergunakan untuk
    memenuhi kewajiban lancarnya.
    b. Quick Ratio (QR) adalah rasio yang menunjukkan kemampuan
    perusahaan dalam membayar kewajiban hutang dengan aktiva lancar
    tanpa memperhitungkan nilai sediaan.
  2. Rasio Solvabilitas
    Pengertian rasio solvabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur
    kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajibannya apabila
    perusahaan likuidasi. Jenis-jenis rasio solvabilitas :
    a. Debt to Equity Ratio (DER) adalah rasio yang digunakan untuk
    menilai utang dengan ekuitas. Untuk mencari rasio ini dengan cara
    membandingkan antara seluruh utang termasuk utang lancar dengan
    seluruh ekuitas
    b. Deb to Asset Ratio (DAR) adalah rasio yang digunakan untuk
    mengukur antara total utang dengan total aktiva, Dengan kata lain,
    seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang dan seberapa
    besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva
  3. Rasio Profitabilitas
    Pengertian rasio profitabilitas adalah rasio yang mengukur kemampuan
    perusahaan dalam mencari keuntungan. Rasio profitabilitas dapat di ukur
    dengan empat rasio yaitu :
    a. Return on Equity (ROE) adalah rasio untuk mengukur laba bersih
    sesudah pajak dengan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini, semakin
    baik keadaan perusahaan.
    b. Nett Profit Margin (NPM) rasio yang digunakan untuk mengukur
    margin laba bersih atas penjualan. Semakin besar rasio Nett Profit
    Margin maka semakin baik, karena dianggap kemampuan perusahaan
    dalam mendapatkan laba cukup tinggi.
    c. Gross Profit Margin (GPM) adalah rasio yang digunakan untuk
    menilai laba kotor yang diperoleh perusahaan dengan penjualan. Maka
    semakin besar rasio ini berarti semakin baik kondisi keuangan suatu
    perusahaan.
    d. Return On Assets (ROA) merupakan rasio yang menunjukkan seberapa
    efisien manajemen perusahaan dalam menggunakan aset untuk
    menghasilkan pendapatan. Semakin besar presentase yang dihasilkan
    artinya semakin efisien pula penggunaan aset dari perusahaan.
  4. Rasio Aktivitas
    Pengertian rasio aktivitas merupakan rasio yang digunakan untuk
    mengukur sejauh mana efektivitas manajemen perusahaan dalam mengelola
    asset-assetnya. Jenis-jenis rasio aktivitas :
    a. Inventory Turnover (Perputaran Persediaan) adalah rasio yang
    digunakan untuk mengukur kemampuan dana yang tertanam dalam
    satu periode tertentu atau mengukur likuiditas dari inventori dan
    terdensi untuk adanya overstock.
    b. Total Asset Turnover (Perputaran Aktiva) adalah rasio yang digunakan
    untuk mengukur kemampuan dana yang tertanam dalam keseluruhan
    aktiva yang berputar dalam satu periode tertentu atau kemampuan dari
    modal yang diinvestasikan untuk menghasilkan penjualan

Tujuan Laporan Keuangan


Dibuatnya laporan keuangan oleh perusahaan tentunya memiliki suatu
tujuan yaitu untuk mengukur hasil perkembangan keuangan, perubahan posisi
kinerja keuangan dari waktu ke waktu. Adapun menurut Kasmir (2017), tujuan
laporan keuangan adalah :
a) Untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang perusahaan miliki.
b) Untuk melakukan penilaian kinerja manajemen dalam suatu periode.
c) Memberikan informasi tentang posisi keuangan perusahaan dalam satu
periode tertentu, baik aset, kewajiban, ekuitas.
d) Dapat digunakan sebagai pembanding dengan perusahaan sejenis
tentang hasil yang mereka capai.
e) Memberikan informasi tentang catatan-catatan atas laporan keuangan.
f) Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang
dimiliki perusahaan pada saat ini

Laporan Keuangan


Pengukuran kinerja keuangan mempunyai arti penting bagi pengambil
keputusan baik pihak intern maupun ekstern pada perusahaan. Adapun analisis
laporan keuangan dalam perusahaan itu merupakan hal yang penting bagi
perusahaan, yang berfungsi untuk memberikan informasi keuangan pada suatu
periode dan mengetahui kekuatan serta kelemahan dalam perusahaan tersebut. Hal
ini diperlukan agar bisa mengevaluasi kinerja perusahaan dimasa lalu, masa
sekarang dan dimasa yang akan datang.
Menurut Munawir dalam Sari (2017), laporan keuangan merupakan alat
yang sangat penting untuk mendapatkan informasi tentang situs keuangan dan
hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan tersebut.
Menurut Suteja (2018), laporan keuangan adalah suatu laporan yang
menjelaskan tentang kedudukan keuangan sebagai hasil dari proses akuntansi
selama jangka waktu tertentu yang digunakan sebagai alat komunikasi bagi pihak-
pihak pemangku kepentingan.
Menurut pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 1, Laporan
keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja
keuangan suatu entitas.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa laporan
keuangan adalah catatan kondisi keuangan suatu perusahaan yang berisi data-data
pada periode tertentu yang dapat digunakan untuk perbandingan kinerja dan
pengambilan keputusan pada setiap perusahaan

Definisi Kinerja Keuangan


Kinerja keuangan perusahaan merupakan suatu analisis yang dilakukan
untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan
menggunakan aturan-aturan pelaksanaakn keuangan secara baik dan benar
(Fahmi, 2012). Kinerja keuangan adalah usaha formal yang telah dilakukan oleh
perusahaan yang dapat mengukur keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan
laba, sehingga hal tersebut dapat melihat prospek pertumbuhan dan perkembangan
baik perusahaan dengan mengandalkan sumber daya yang ada (Dewika, 2019)
Dimana kinerja keuangan perusahaan merupakan pandangan yang
merefleksikan tentang sumber daya keuangan suatu perusahaan yang dijabarkan
dengan jelas menggunakan alat analisis keuangan (Rochmah, 2015). Adapun
menurut (Triyonowati, 2016) kinerja keuangan perusahaan adalah hasil kapasitas
keuangan yang berunsur dengan pemasukan, kegiatan operasional secara
menyeluruh, serta macam-macam hutang dan hasil keuntungan.
Selain itu kinerja keuangan perusahaan sangat bermanfaat bagi berbagai
pihak (stakeholder) seperti investor, kreditur, analisis, konsultan keuangan,
pemerintah dan pihak manajemen sendiri. Kinerja keuangan perusahaan sangat
ditentukan oleh kualitas kebijakan manajemen yang diambil dalam upaya
mencapai tujuan organisasi, sehingga untuk mengukur kinerja keuangan perlu
dilihat dari analisis laporan keuangan. Laporan keuangan memberikan gambaran
mengenai kondisi dan kinerja keuangan perusahaan dalam satu periode

Pengertian Analisis Laporan Keuangan


Menurut Rudianto (2013) analisis laporan keuangan adalah meneliti
hubungan yang ada diantara unsur-unsur dalam laporan keuangan, dan
membandingkan unsur-unsur pada laporan keuangan tahun berjalan dengan unsur-
unsur yang sama tahun yang lalu atau angka pembanding lain serta menjelaskan
penyebab perubahannya. Teknik yang dapat digunakan untuk menganalisis
laporan keuangan antara lain :

  1. Analisis perbandingan laporan keuangan
    Perbandingan antara laporan keuangan yang satu dengan yang lain dapat
    dilakukan secara horizontal ataupun secara vertikal. Perbandingan secara
    horizontal adalah metode perbandingan antara laporan keuangan satu
    perusahaan dan perusahaan lain dalam tahun yang sama. Perbandingan tersebut
    harus dilakukan antara perusahaan sejenis (apple to apple). Perbandingan
    secara vertikal adalah perbandingan antara laporan keuangan suatu perusahaan
    di tahun-tahun yang berbeda.
  2. Analisis tren
    Merupakan metode untuk melihat tendensi atau kecendrungan kinerja suatu
    perusahaan dari tahun ke tahun, apakah kecendrungan menurun atau
    meningkat.
  3. Analisis proporsi per jenis akun
    Merupakan metode analisis untuk melihat perubahan proporsi antara satu akun
    dan akun lain atau dengan keseluruhan akun.
  4. Analisis Break Even Point
    Merupakan metode analisis untuk mengetahui tingkat penjualan minimal yang
    harus dicapai perusahaan agar tidak mengalami kerugian.
  5. Analisis Rasio keuangan
    Merupakan metode analisis untuk mengetahui perbandingan antara satu akun
    tertentu dan akun lain dalam laporan keuangan suatu perusahaan serta
    hubungan diantara akun-akun tersebut.
    Menurut Hary (2015), tujuan dan manfaat dari dilakukannya analisis
    laporan keuangan adalah :
  6. Untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dalam suatu periode tertentu,
    baik aset, liabilitas, ekuitas, maupun hasil usaha yang telah dicapai untuk
    beberapa periode.
  7. Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang menjadi kekurangan
    perusahaan.
  8. Untuk mengetahui kekuatan-kekuatan yang menjadi keunggulan perusahaan.
  9. Untuk menentukan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan dimasa
    mendatang, khususnya yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan saat
    ini.
  10. Untuk melakukan penilaian kinerja manajemen.
  11. Sebagai pembanding dengan perusahaan sejenis, terutama mengenai hasil yang
    telah dicapai.

Pengertian Laporan Keuangan


Menurut Hery (2015) laporan keuangan adalah laporan akuntansi yang
disiapkan untuk memberikan informasi yang berguna bagi para pemakai laporan,
dan terutama sebagai dasar pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut Kasmir (2018) secara umum ada lima macam jenis laporan yang biasa
disusun, yaitu:

  1. Neraca (Balance Sheet)
    Merupakan laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada
    tanggal tertentu. Arti dari posisi keuangan yang dimaksud adalah posisi jumlah
    dan jenis aktiva (harta) dan pasiva (kewajiban dan ekuitas) suatu perusahaan.
  2. Laporan Laba Rugi (Income Statement)
    Merupakan laporan keuangan yang menggambarkan hasil usaha perusahaan
    dalam suatu periode tertentu. Dalam laporan laba rugi ini tergambar jumlah
    pendapatan dan sumber-sumber pendapatan yang diperoleh.
  3. Laporan Perubahan Modal
    Merupakan laporan yang berisi jumlah dan jenis modal yang dimiliki pada saat
    ini. Laporan ini juga menjelaskan perubahan modal dan sebab-sebab terjadinya
    perubahan modal di perusahaan. 
  4. Laporan Arus Kas
    Merupakan laporan yang menunjukkan semua aspek yang berkaitan dengan
    kegiatan perusahaan, baik yang berpengaruh langsung atau tidak langsung
    terhadap kas.
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan
    Merupakan laporan yang memberikan informasi apabila ada laporan keuangan
    yang memerlukan penjelasan tertentu. Hal ini perlu dilakukan agar pihak-pihak
    yang berkepentingan tidak salah dalam menafsirkannya.
    Tujuan penyusunan laporan keuangan yaitu :
  6. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang dimiliki
    perusahaan pada saat ini.
  7. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal yang
    dimiliki perusahaan saat ini.
  8. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang diperoleh
    pada suatu periode tertentu.
  9. Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang dikeluarkan
    perusahaan dalam suatu periode tertentu.
  10. Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi terhadap
    aktiva, pasiva dan modal perusahaan.
  11. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam suatu
    periode.
  12. Memberikan informasi tentang catatan-catatan atas laporan keuangan.
  13. Informasi keuangan lainnya.

Pengertian Kinerja Keuangan


Kinerja keuangan merupakan hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh
manajemen perusahaan dalam menjalankan fungsinya mengelola aset perusahaan
secara efektif selama periode tertentu. Kinerja keuangan sangat dibutuhkan oleh
perusahaan untuk mengetahui dan mengevaluasi sampai dimana tingkat
keberhasilan perusahaan berdasarkan aktivitas keuangan yang telah dilaksanakan
(Rudianto, 2013)

Ukuran Perusahaan


Menurut Molengraaff dalam Sekaran (2013:31-32) Pengertian
Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-
menerus, untuk memperoleh penghasilan, bertindak keluar, dengan
cara memperdagangkan, menyerahkan atau mengadakan perjanjian-
perjanjian perdagangan. Pengertian perusahaan disini tidak
mempersoalkan tentang perusahaan sebagai badan usaha, namun justru
perusahaan sebagai perbuatan, jadi terkesan hanya meliputi kegiatan
usaha.
Menurut Polak dalam Sekaran (2013:32), pengertian
perusahaan dari sudut komersil artinya baru dikatakan perusahaan
apabila diperlukan perhitungan laba rugi yang dapat diperkirakan dan
dicatat dalam pembukuan. Yang dimaksud dengan laba adalah tujuan
utama dari setiap perusahaan, jika tidak demikian berarti bukan
perusahaan dan tidak mempersoalkan perusahaan sebagai badan usaha.
Sebuah perusahaan dapat diukur dari berbagai metode atau cara
antara lain dinyatakan dengan total aktiva, nilai pasar saham, total
income dan lain-lain. Dalam penelitian ini, ukuran perusahaan diukur
dengan menggunakan total asset yang dimiliki oleh perusahaan.
Ukuran perusahaan dapat diukur dengan berbagai cara, antara lain
jumlah karyawan, total aset, jumlah penjualan, dan kapitalisasi pasar.
Pengukuran dengan menggunakan total aset digunakan sebagai proksi
lebih stabil dibandingkan dengan nilai pasar dan penjualan
(Dwikusumowati, 2013:2-3).

Kepemilikan Asing


Kepemilikan saham asing adalah jumlah saham yang dimiliki
oleh pihak asing (luar negeri) baik oleh individu maupun lembaga
terhadap saham perusahaan di Indonesia. Selama ini kepemilikan asing
merupakan pihak yang dianggap concern terhadap pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan. Seperti diketahui, negara-negara di
Eropa sangat memperhatikan isu sosial misalnya hak asasi manusia,
pendidikan, tenaga kerja, dan lingkungan seperti efek rumah kaca,
pembalakan liar, serta pencemaran air. Hal ini menjadikan perusahaan
multinasional mulai mengubah perilaku mereka dalam beroperasi demi
menjaga legitimasi dan reputasi perusahaan. Perusahaan yang
sahamnya dimiliki oleh pihak asing menghadapi tekanan permintaan
akan informasi yang lebih banyak. Semakin besar kepemilikan saham
oleh pihak asing, semakin beragam informasi yang dibutuhkan
sehingga diperkirakan kualitas pengungkapan sukarela juga akan
meningkat. (Nitria, 2013). Pola kepemilikan di negara-negara Asia
pada umumnya terkonsentrasi, begitu juga dengan Indonesia yang
memiliki pola kepemilikan terkonsentrasi, dimana terdapat pemegang
saham yang dapat mengendalikan manajemen atau bahkan merupakan
bagian dari manajemen perusahaan itu sendiri, sehingga pihak asing
akan lebih mudah menerapkan tata kelola perusahaan yang berasal dari
negaranya tanpa khawatir akan terjadinya agency-principal problem.
(Citra dan Daud, 2015). Entitas asing yang memiliki saham sebesar
20% atau lebih sehingga dianggap memiliki pengaruh signifikan dalam
mengendalikan perusahaan disebut sebagai pemegang saham
pengendali asing. Pemegang saham pengendali asing dalam
perusahaan yang struktur kepemilikannya terkonsentrasi akan lebih
mementingkan kesejahteraanya. (Nancy dan Anna, 2015).

Kepemilikan Institusional


Pemegang saham institusional adalah pemegang saham
perusahaan oleh pemerintah, institusi keuangan, institusi berbadan
hukum, institusi luar negeri, dana perwalian dan institusi lainnya.
Adanya kepemilikan institusional di suatu perusahaan akan mendorong
peningkatan pengawasan terhadap kinerja manajemen. Semakin besar
kepemilikan institusi maka akan semakin besar kekuatan suara dan
dorongan dari institusi keuangan tersebut untuk mengawasi
manajemen dan akibatnya akan memberikan dorongan yang lebih
besar bagi manajemen untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan dan
menyelaraskan kepentingan manajemen dengan pemegang saham atau
steakholder (Fauziyah, 2014).
Pemegang saham institusional cenderung lebih banyak
mempunyai informasi dari pada pemegang saham individu. Pada
umumnya mereka menghabiskan lebih banyak waktu untuk meneliti
perusahaan dan industri, sedangkan pemegang saham individu
cenderung memiliki waktu yang terbatas untuk memantau kinerja
perusahaan. Tingkat kepemilikan institusional yang tinggi akan
menimbulkan pengawasan yang lebih besar oleh pihak investor
institusional, sehingga dapat menghalangi perilaku oportunistik
manajer (Fauziyah, 2014).
Cornett et al., (2006) dalam Fauziyah (2014) menyatakan
bahwa tindakan pengawasan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan
dan investor institusional dapat membatasi perilaku manajer. Dengan
demikian, keberadaan investor institusional dapat mendorong manajer
untuk mendorong perhatiannya terhadap kinerja perusahaan, sehingga
investor institusional dianggap mampu menjadi mekanisme monitoring
yang efektif dalam setiap keputusan yang diambil oleh manajer. Hal
ini disebabkan investor institusional terlibat dalam pengambilan yang
strategis sehingga tidak mudah percaya terhadap tindakan manajer
dalam manipulasi laba.

Kepemilikan Manajerial


Kepemilikan manajerial merupakah jumlah saham yang
dimiliki oleh manajemen perusahaan. Kepemilikan manajerial dapat
diukur dengan menghitung persentase saham yang dimiliki oleh
manajemen perusahaan dengan seluruh jumlah saham perusahaan yang
beredar. Salah satu mekanisme tata kelola perusahaan yang dapat
digunakan untuk mengurangi agency cost adalah dengan meningkatkan
kepemilkan saham oleh manajemen. Adanya hubungan keagenan
dengan pengendalian oleh agen dalam sebuah perusahaan cenderung
menimbulkan konflik keagenan. Konflik keagenan dapat
diminamalisir dengan menigkatkan jumlah saham yang dimiliki oleh
manajemen perusahaan (Fauziyah, 2014).
Semakin besar kepemilikan manajemen dalam perusahaan
maka manajemen akan cenderung untuk berusaha meningkatkan
kinerjanya untuk kepentingan pemegang saham dan untuk kepentingan
dirinya sendiri. Jensen dan Meckling, 1976 dalam Fauziyah (2014)
menyatakan bahwa kepemilikan saham perusahaan oleh manajemen
dapat menyetarakan kepentingan pemegang saham dengan
kepentingan manajer sehingga konflik kepentingan antara pemegang
saham dan manajer dapat dikurangi.
Dari sudut pandang teori akuntansi, manajemen laba sangat
ditentukan oleh motivasi manajer perusahaan. Motivasi yang berbeda
akan menghasilkan besaran manajemen laba yang berbeda, seperti
antara manajer yang juga sekaligus sebagai pemegang saham dan
manajer yang tidak sebagai pemegang saham. Kepemilikan seorang
manajer akan ikut menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan
terhadap metode akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan
keuangan, sehingga persentase tertentu kepemilikan saham oleh pihak
manajemen cenderung mempengaruhi tindakan manajemen laba
(Fauziyah, 2014).

Corporate Governance


Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia FCGI,
(2001) dalam Ningsaptiti (2010) tata kelola perusahaan adalah seperangkat
peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus
(pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para
pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan
hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu sistem yang
mengatur dan mengendalikan perusahaan. Sedangkan Cadbury Committee
dalam Ningsaptiti (2010) menyatakan tata kelola perusahaan sebagai
seperangkat aturan yang merumuskan hubungan antara para pemegang
saham, manajer, kreditor, pemerintah, karyawan, dan pihak-pihak yang
berkepentingan lainnya baik internal maupun eksternal sehubungan dengan
hak-hak dan tanggung jawab mereka.
Tata kelola perusahaan meliputi serangkaian hubungan antara
manajemen perusahaan, dewan direksinya (dewan direksi dan dewan
komisaris), para pemegang saham dan stakeholders lainnya (OECD, 1999
dalam Kusumawardhani, 2012). Tata kelola perusahaan juga merupakan
suatu yang memfasilitasi penentuan sasaran-sasaran dari suatu perusahaan
dan sebagai sarana pencapaian sasaran dan sarana menentukan teknik
monitoring kinerja. Tata kelola perusahaan harus memberikan insentif yang
tepat bagi dewan direksi dan manajemen dalam rangka mencapai sasaran,
harus dapat memfasilitasi monitoring yang efektif dan mendorong
penggunaan sumber daya yang efektif (Indrianti, 2007 dalam
Kusumawardhani, 2012). Komite Nasional Kebijakan Governance atau
KNKG, (2006) dalam Perdana (2012) menyatakan bahwa setiap
perusahaan harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pokok GCG
diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semua jajaran perusahaan.
Prinsip GCG yang dimaksudkan tersebut meliputi:
a. Transparansi (transparency), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan
proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam
mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
b. Akuntabilitas (accountability), yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan
dan pertanggungjawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan
terlaksana secara efektif.
c. Pertanggungjawaban (responsibility), yaitu kesesuaian di dalam
pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan
prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
d. Kemandirian (independency), yaitu keadaan di mana perusahaan
dikelola secara professional tanpa benturan kepentingan dan
pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang
sehat.
e. Kewajaran (fairness), yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam
memenuhi hak-hak pemangku kepentingan (stakeholders) yang timbul
berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan

Kinerja Keuangan


Pengukuran kinerja keuangan merupakan suatu usaha formal untuk
mengevaluasi efisiensi dan efektivitas perusahaan dalam menghasilkan laba
dan posisi kas tertentu, dengan pengukuran kinerja keuangan dapat dilihat
prospek pertumbuhan dan perkembangan keuangan perusahaan dari
mengandalkan sumber daya yang dimilikinya. Analisis kinierja keuangan
merupakan suatu proses pengkajian kinerja keuangan secara kritis, yang
meliputi peninjauan data keuangan, perhitungan, pengukuran, interpretasi,
dan pemberian solusi terhadap masalah keuangan perusahaan pada suatu
periode tertentu (Hery, 2016). Pada penelitian ini, peneliti menggunakan
analisis rasio keuangan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan.
Analisis rasio keuangan merupakan teknik analisis yang digunakan untuk
mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun laba rugi
(Hery, 2016).
Return on equity (ROE) adalah rasio yang membandingkan laba
bersih setelah pajak dengan ekuitas yang telah diinvestasikan pemegang
saham perusahaan (Horne dan Wachowicz, 2012). Menurut Syamsuddin
(2007) return on equity adalah suatu rasio yang digunakan untuk mengukur
besarnya tingkat pendapatan (income) yang tersedia bagi para pemilik
perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham
preferen) atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan,
sedangkan menurut Harahap (2015) ROE merupakan rasio yang
menunjukkan berapa persen diperoleh leba bersih bila diukur dari modal
pemilik

Biaya Modal


Menurut Sutrisno dalam Arman (2019) biaya modal sekumpulan biaya
yang secara riil digunakan oleh perusahan untuk memperoleh pendanaan
dalam rangka melakukan investasi perusahaan. menurut Choirunnisa (2017),
biaya modal (cost of capital) adalah salah satu tolak ukur untuk mengukur
apakah keputusan yang diambil oleh pihak manajemen perusahaan
merupakan keputusan yang optimal selain dari nilai perusahaan atau harga
saham.
Konsep dari biaya modal berkaitan erat dengan tingkat pengembalian
yang disyaratkan (required rate of return). Jika dilihat dari sisi investor,
required rate of return adalah tingkat keuntungan yang diminta. Tetapi jika
dilihat dari sisi perusahaan yang menggunakan dana, required rate of return
adalah biaya yang harus diperlukan untuk mendapatkan modal.
Jika sebuah perusahaan dibiayai seluruhnyaoleh obligasi atau pinjaman,
maka biaya modal perusahaan tersebut akan sama dengan biaya utangnya.
Dalam hal ini perusahaan harus memperhitungkan biaya utang atau cost of
debt. Cost of debt adalah tingkat suku bunga efektif yang dibayarkan oleh
perusahaan atas utangnya.

Struktur Modal


Struktur modal adalah komposisi dari utang jangka panjang (D) dan
modal sendiri (E) (Asnawi, 2017 : 99). Menurut Fahmi dalam Hakim (2017)
menyatakan bahwa struktur modal merupakan gambaran dari bentuk bobot
keuangan suatu perusahaan, khususnya antara ekuitas yang berasal dari
utang jangka panjang (long-term debt) dan ekuitas (ekuitas) sebagai sumber
pembiayaan bagi perusahaan tersebut.
Menurut Mulyani dalam Ratnasari (2021) jika suatu perusahaan
memiliki struktur perusahaan yang besar, maka akan memberikan dampak
positif bagi kelangsungan usaha tersebut. Bagi pemegang saham, struktur
modal dapat menyampaikan informasi yang penting mengenai kondisi
perusahaan.
Sesuai dengan pengertian di atas, bahwa struktur modal memiliki
komponen utang dan modal sendiri. Modal sendiri dapat terbagi atas :

  1. Laba ditahan
    Laba ditahan adalah laba yang tidak dibagikan kepada para
    pemegang saham dalam bentuk dividen. Laba ditahan digunakan oleh
    perusahaan sebagai tambahan modal ataupun untuk memperbesar
    modal dari perusahaan.
  2. Modal saham
    Modal saham merupakan sebagai tanda bukti pengambilan bagian
    atau peserta dalam suatu Perseroan Terbatas (PT).
  3. Cadangan
    Cadangan yang dimaksud merupakan cadangan yang dibentuk
    dari keuntungan yang diperoleh perusahaan dari tahun sebelumnya
    maupun pada tahun berjalan.
    Sedangkan pendanaan yang menggunakan utang dapat berupa :
  4. Pinjaman dari Lembaga Keuangan
  5. Menerbitkan Obligasi
  6. Menerbitkan Surat Berharga.

Analisis Laporan Keuangan


Harahap dalam Dewi (2017) berpendapat bahwa analisis laporan
keuangan ialah kegiatan menguraikan pos-pos pada laporan keuangan
menjadi unit lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan
atau memiliki makna antar satu dengan yang lainnya.
Sedangkan menurut Harjito dan Martono pada Cahyaningrum (2019)
analisis laporan keuangan adalah analisis kondisi keuangan perusahaan yang
melibatkan neraca dan laba rugi.
Maka, dapat disimpulkan pengertian analisis laporan keuangan adalah
analisis dengan cara menguraikan pos-pos laporan keuangan yang dilibatkan
seperti neraca dan laba rugi menjadi unit informasi yang lebih kecil untuk
dilihat hubungannya antara satu dan yang lainnya agar dapat mengetahui
kondisi keuangan perusahaan yang lebih dalam dan penting untuk proses
pengambilan keputusan yang tepat.
Secara umum, menurut Hery terdapat enam tujuan dan manfaat
dilakukannya analisis laporan keuangan dalam Hefrizal (2018) yaitu :
a. Mengetahui posisi laporan keuangan perusahaan dalam suatu
periode tertentu, baik aset, liabilitas, ekuitas maupun akibat usaha
yang telah dicapai selama beberapa periode.
b. Mengetahui kelemahan yang menjadi kekurangan.
c. Mengetahui kekuatan yang menjadi keunggulan perusahaan.
d. Menentukan perbaikan yang perlu dilakukan di masa mendatang,
khususnya yang berkaitan dengan posisi keuangan
e. Melakukan penilaian kinerja manajemen.
f. Pembanding dengan perusahaan kompetitor, terutama dari hasil
yang telah dicapai

Laporan Keuangan


Pengertian laporan keuangan menurut Kasmir (2018:7) Laporan
keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan
pada saat ini atau dalam periode tertentu.
Sedangkan menurut Fahmi (2017:2) laporan keuangan memiliki
pengertian dari laporan keuangan yaitu informasi yang menunjukkan
kondisi keuangan dari perusahaan dan informasi tersebut juga dapat
dijadikan sebagai gambaran dari kinerja keuangan perusahaan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian laporan keuangan adalah suatu
informasi berbentuk laporan yang menunjukkan kondisi keuangan dari suatu
perusahaan dan dapat dijadikan gambaran dari kinerja perusahaan tersebut.
Tujuan laporan keuangan menurut Hans (2016:126) adalah untuk
memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan
arus kas yang bermanfaat dalam membuat keputusan ekonomi bagi
pengguna laporan keuangan. Laporan keuangan juga merupakan bentuk
pertanggungjawaban manajemen perusahaan terhadap sumber daya yang
telah dipercayakan kepada pihak manajemen perusahaan (Hutauruk 2017).
Secara rinci Kasmir (2018:11), mengungkapkan tujuan dari laporan
keuangan antara lain :
a. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta)
b. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan
modal yang dimiliki perusahaan saat ini.
c. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang
diperoleh pada suatu periode tertentu.
d. Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang
dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode tertentu.
e. Memberikan informasi tentang perubahan – perubahan yang terjadi
terhadap aktiva, pasiva, dan modal perusahaan.
f. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam
suatu periode.
g. Memberikan informasi tentang catatan-catatan atas laporan
keuangan

Kinerja Keuangan


Pengertian kinerja keuangan dari Fahmi pada Longdong dan Tawas (2021)
merupakan suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu
perusahaan telah melaksanakan dengan memakai aturan-aturan pelaksanaan
keuangan secara baik dan benar.Berdasarkan Sahabuddin yang dikutip oleh
Kusumawati (2017), kinerja keuangan ialah suatu gambaran tentang kondisi
keuangan suatu usaha yang dijalankan kemudian dianalisis dengan alat-alat
analisis keuangan, sebagai akibatnya dapat diketahui mengenai baik buruknya
keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam
periode tertentu.Dengan adanya pengukuran kinerja keuangan maka dapat
dilihat prospek pertumbuhan dan perkembangan dari perusahaan tersebut.
Berdasarkan pengertian yang telah disampaikan oleh para ahli di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan merupakan analisis yang dilakukan
oleh suatu perusahaan untuk mengetahui apakah perusahaannya telah berjalan
dengan baik menggunakan alat-alat analisis keuangan.
Selain untuk mengetahui apakah perusahaan telah berjalan dengan baik dan
benar, pengukuran kinerja juga dapat digunakan untuk melakukan perbaikan
atas kegiatan operasional agar dapat bersaing dengan perusahaan kompetitor.
Tujuan kinerja keuangan menurut Jumingan dalam Gunawan (2019)
adalah :
a. Untuk mengetahui keberhasilan pengelolaan keuangan perusahaan
terutama kondisi likuiditas, kecukupan modal serta profitabilitas yang
dicapai dalam tahun berjalan maupun tahun sebelumnya.
b. Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam mendayakan semua
aset yang dinilai dalam menghasilkan profit secara efisien.
Menurut Helfert dalam Niyati dan Lubis (2019), pengukuran kinerja
keuangan dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori, antara lain :
a. Earning measures
Didasarkan pada laba akuntansi. Kategori yang termasuk dalam earning
measuresialahEarning Per Shares (EPS), Residual Income (RI), Return
on Investment (ROI), Return on Net Assets (RONA), Return on Capital
Employee (ROCE), dan Return on Equity (ROE).
b. Cash flow measures
mendasarkan kinerja pada arus kas operasi (operating cash flow), Cash
Ratio, Cash Flow Return on Gross Investment (ROGI), Cash Flow
Return on Investment (CFROI), Total Shareholder Return (TSR) dan
Total Bussiness Return (TBR).
c. Value measures
Mendasarkan kinerja kepada nilai (value based management). Yang
termasuk dalam kategori ini antara lain : Economic Value Added (EVA),
Market Value Added (MVA), Cash Value Added (CVA) dan Shareholder
Value (SHV).

Model Altman Z Score


Altman (1968) adalah orang yang pertama yang menerapkan Multiple
Discriminant Analysis. Analisa diskriminan ini merupakan suatu teknik statistik
yang mengidentifikasikan beberapa macam rasio keuangan yang dianggap
memiliki nilai paling penting dalam mempengaruhi suatu kejadian, lalu
mengembangkannya dalam suatu model dengan maksud untuk memudahkan
menarik kesimpulan dari suatu kejadian. Analisa diskriminan ini kemudian
menghasilkan suatu dari beberapa pengelompokan yang bersifat apriori atau
mendasarkan teori dari kenyataan yang sebenarnya.
Dasar pemikiran Altman menggunakan analisa diskriminan bermula dari
keterbatasan analisa rasio yaitu metodologinya pada dasarnya bersifat suatu
penyimpangan yang artinya setiap rasio diuji secara terpisah sehingga pengaruh
kombinasi dari beberapa rasio hanya didasarkan pada pertimbangan para analis
keuangan. Oleh karena itu untuk mengatasi kekurangan dari analisa rasio maka
perlu kombinasikan berbagai rasio agar menjadi suatu model prediksi yang berart

Tanda atau Indikator Kebangkrutan


Kebangkrutan yang akan terjadi pada perusahaan dapat di prediksi dengan melihat
beberapa indikator, yaitu (Hanafi, 2003:264):

  • Analisis aliran kas untuk saat ini atau masa mendatang.
  • Analisis strategi perusahaan, yaitu analisis yang memfokuskan pada persaingan
    yang dihadapi oleh perusahaan.
  • Struktur biaya relatif terhadap pesaingnya.
  • Kualitas manajemen
  • Kemampuan manajemen dalam mengendalikan biaya.

Manfaat Informasi Kebangkrutan


Menurut Hanafi & Halim (2016:261) informasi kebangkrutan memberikan
manfaat bagi beberapa pihak. Pihak yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Pemberi Pinjaman, informasi kebangkrutan dapat dimanfaatkan untuk
    mengambil keputusan siapa yang akan diberi pinjaman serta untuk
    kebijakan memonitor pinjaman yang ada.
  2. Investor, informasi kebangkrutan digunakan sebagai antisipasi yang
    dilakukan oleh investor untuk melihat tanda-tanda kebangkrutan seawal
    mungkin melalui model prediksi kebangkrutan.
  3. Pemerintah, sebagai pihak yang bertanggung jawab mengawasi badan usaha
    serta jalannya usaha tersebut maka penting bagi pemerintah untuk
    mengetahui tanda-tanda kebangkrutan.
  4. Akuntan, informasi kebangkrutan dimanfaatkan untuk menilai kemampuan
    going concern suatu perusahaan.
  5. Manajemen, apabila manajemen bisa mendeteksi kebangkrutan lebih awal,
    maka tindakan-tindakan penghematan bisa dilakukan yang berkaitan
    dengan munculnya biaya kebangkrutan. Misalnya dengan merger atau
    restrukturisasi keuangan sehingga biaya kebangkrutan bisa dihindari.

Faktor Penyebab Kebangkrutan

Terdapat tiga faktor penyebab kebangkrutan atau kegagalan perusahaan yaitu
(Sartono, 1994):

  • Perusahaan yang menghadapi technically insolvent, jika perusahaan tidak dapat
    memenuhi kewajibannya yang segera jatuh tempo tetapi aset perusahaan
    nilainya lebih tinggi daripada hutangnya.
  • Perusahaan yang menghadapi legally insolvent, jika nilai aset perusahaan lebih
    rendah daripada nilai utang perusahaan.
  • Perusahaan yang menghadapi kebangkrutan yaitu jika tidak dapat membayar
    utangnya dan oleh pengadilan dinyatakan pailit.

Pengertian Kebangkrutan


Kebangkrutan (bankruptcy) atau kesulitan keuangan biasanya diartikan
sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan operasi perusahaan untuk
menghasilkan laba (Supardi, 2003 :79). Dalam Khaira Amalia Fachrudin (2008:2-
3) ada beberapa definisi Kebangkrutan atau kesulitan keuangan, sesuai tipenya,
yaitu economic failure, business failure, technical insolvency, insolvency in
bankruptcy, dan legal bankruptcy (Brigham dan Gapenski, 1997). Berikut ini
adalah penjelasannya :
a. Economic failure
Economic failure atau kegagalan ekonomi adalah keadaan dimana pendapatan
perusahaan tidak dapat menutupi total biaya, termasuk cost of capital. Bisnis ini
dapat melanjutkan operasinya sepanjang kreditur mau menyediakan modal dan
pemiliknya mau menerima tingkat pengembalian (rate of return) dibawah pasar.
Meskipun tidak ada suntikan modal baru saat aset tua sudah harus diganti,
perusahaan dapat juga menjadi sehat secara ekonomi
b. Business failure
Kegagalan bisnis didefinisikan sebagai bisnis yang menghentikan operasi dengan
akibat kerugian kepada kreditur
c. Technical insolvency
Perusahaan dikatakan dalam keadaan technical insolvency jika tidak dapat
memenuhi kewajiban lancar ketika jatuh tempo. Ketidakmampuan membayar
hutang secara teknis menunjukan kekurangan likuiditas yang sifatnya sementara,
yang jika diberi waktu, perusahaan mungkin dapat membayar hutangnya dan
survive. Di sisi lain, jika technical insolvency adalah gejala awal kegagalan
ekonomi, ini mungkin menjadi perhentian pertama menuju bencana keuangan
(financial disaster).
d. Insolvency in bankrupcty
Sebuah perusahaan dikatakan dalam keadaan Insolvent in bankrupcty jika nilai
buku hutang melebihi nilai pasar aset. Kondisi ini lebih serius dari pada technical
insolvency karena, umumnya ini adalah tanda economic failure, dan bahkan
mengarah kepada likuidasi bisnis. Perusahaan yang dalam keadaaan Insolvency in
bankrupcty tidak perlu terlibat dalam tuntutan kebangkrutan secara hukum.
e. Legal bankrupcty
Perusahaan dikatakan bangkrut secara hukum jika telah diajukan tuntutan secara
resmi dengan undang – undang.
Menurut Martin (1995) dalam Nugraheni (2005) kebangkrutan sebagai suatu
kegagalan yang terjadi pada sebuah perusahaan didefinisikan dalam beberapa
pengertian yaitu :

  1. Kegagalan ekonomi (Economic Distressed) adalah kegagalan dalam arti
    ekonomi biasanya berarti bahwa perusahaan kehilangan uang atau pendapatan,
    perusahaan tidak mampu menutupi biayanya sendiri, ini berarti tingkat labanya
    lebih kecil dari biaya modal atau nilai sekarang dari arus kas perusahaan lebih
    kecil dari kewajiban. Kegagalan terjadi bila arus kas sebenarnya dari perusahaan
    tersebut jauh dibawah arus kas yang diharapkan. Bahkan kegagalan juga dapat
    berarti bahwa tingkat pendapatan atas biaya historis dari investasinya lebih kecil
    daripada biaya modal perusahaan yang dikeluarkan untuk sebuah investasi
    tersebut.
  2. Kegagalan keuangan (Financial Distressed), adalah kesulitan dana baik dalam
    arti dana dalam pengertian kas atau dalam pengertian modal kerja. Sebagian
    asset liability management sangat berperan dalam pengaturan untuk menjaga
    agar tidak terkena financial distressed.

Rasio Keuangan


Perhitungan dan perbandingan rasio keuangan adalah cara yang digunakan
untuk menghindari masalah yang timbul dalam membandingkan perusahaan
dengan ukuran yang berbeda. Rasio-rasio tersebut berguna untuk membandingkan
dan menyelidiki hubungan yang ada di antara berbagai bagian informasi keuangan.
Kasmir (2010: 93) menjelaskan bahwa rasio keuangan merupakan kegiatan
membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan dengan cara
membagi satu angka dengan angka lainnya. Perbandingan dapat dilakukan antara
satu komponen dengan komponen dalam satu laporan keuangan atau antar
komponen yang ada di antara laporan keuangan. Kemudian angka yang
diperbandingkan dapat berupa angka-angka dalam satu periode maupun berbeda
periode. Rasio keuangan pada dasarnya disusun dengan menggabungkan angka-
angka di dalam atau antara Laporan Laba Rugi dengan Neraca.

Tujuan Pengukuran Kinerja Keuangan


Menurut Munawir (2012:31) menyatakan bahwa tujuan dari pengukuran
kinerja keuangan perusahaan adalah :
a. Mengetahui tingkat likuiditas, menunjukkan kemampuan suatu perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera diselesaikan pada
saat ditagih.
b. Mengetahui tingkat solvabilitas, menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuangan apabila perusahaan tersebut di
likuidasi, baik keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
c. Mengetahui tingkat rentabilitas, atau yang sering disebut profitabilitas
menunjukkan kemampuan perusaan untuk menghasilkan laba semala
periode tertentu.
d. Mengetahui tingkat stabilitas, menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
melakukan usaha dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan
kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utangnya serta membayar
beban bunga atas utang-utangnya tepat pada waktunya.

Pengukuran Kinerja Kuangan


Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan
diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain.
Analisis kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis terhadap
review data, menghitung, mengukur, menginterpretasi, dan memberi solusi
terhadap keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.
Kinerja keuangan dapat dinilai dengan menggunakan beberapa alat analisis.
Menurut Jumingan (2006:242) berdasarkan tekniknya dapat dibedakan menjadi 8
(delapan) macam, yaitu:
a. Analisis Perbandingan Laporan Keuangan, merupakan teknik analisis
dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih
dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah (absolut) maupun
dalam persentase (relative).
b. Analisis Tren (tendensi posisi), merupakan teknik analisis untuk mengetahui
tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan atau penurunan.
c. Analisis Persentase per-komponen (common size), merupakan teknik
analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aktiva
terhadap keseluruhan atau aktiva maupun utang.
d. Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, merupakan teknik analisis
untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui
dua periode waktu yang dibandingkan.
e. Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk
mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada suatu
periode waktu tertentu.
f. Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk
mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun dalam
laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan.
g. Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk
mengetahui posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba.
h. Analisis Break Even, merupakan teknik analisis untuk mengetahui tingkat
penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.

Pengertian Kinerja Keuangan

Kinerja perusahaan dapat dikatakan sebagai suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode dan waktu tertentu. Menurut IAI (2007) kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumber daya yang dimilikinya. Sedangkan menurut Sucipto (2003) pengertian kinerja keuangan adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba. Pengukuran kinerja didefinisikan sebagai “performing measurement”, yaitu kualifikasi dan efisiensi serta efektifitas perusahaan untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu (Hanafi, 2007:29). Untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaan maka secara umum perlu dilakukan analisis terhadap laporan keuangan, mencakup (1) pembandingan kinerja perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama dan (2) evaluasi kecenderungan posisi keuangan perusahaan sepanjang waktu. Laporan keuangan perusahaan melaporkan baik posisi perusahaan pada waktu tertentu maupun operasinya selama beberapa periode yang lalu

Keunggulan Analisa ROA


Keunggulan analisa ROA menurut Munawir (2007):

  1. Teknik analisa ROA dapat mengukur efisiensi penggunaan modal yang
    bekerja, efisiensi produksi dan efisiensi bagian penjualan. Apabila profit
    margin telah mencapai target atau standar yang telah ditetapkan,
    sedangkan total asset turnover masih dibawah target, maka perhatian
    management dapat dicurahkan untuk perbaikan kebijaksanaan investasi
    baik dalam modal kerja maupun dalam aktiva tetap.
  2. Apabila perusahaan dapat mempunyai data industri sehingga dapat
    diperoleh rasio industri, maka dengan analisa ROA ini dapat dibandingkan
    efisiensi penggunaan modal pada perusahaannya dengan perusahaan
    lainyang sejenis.ܶ
  3. Analisa ROA dapat digunakan untuk mengukur efisiensi tindakan –
    tindakan yang dilakukan oleh divisi/bagian.
  4. Analisa ROA juga dapat digunakan untuk mengukur profitabilitas dari
    masing – masing produk yang dihasilkan perusahaan sehingga
    management akan dapat mengetahui produk mana yang mempunyai profit
    potential.
  5. ROA selain berguna untuk keperluan kontrol, juga berguna untuk
    keperluan perencanaan.

Profit Margin


Menurut Kasmir (2008):
“Profit Margin on Sales atau Ratio Profit Margin atau margin laba atas penjualan
merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur margin laba atas
penjualan.”݁ܰ
Cara pengukuran rasio ini adalah dengan membandingkan laba bersih
setelah pajak dengan penjualan bersih.
Rasio laba bersih terhadap penjualan pada dasarnya mencerminkan efektivitas
biaya/harga dari kegiatan perusahaan. Marjin laba bersih merupakan ukuran
keuntungan penjualan perusahaan setelah menghitung seluruh biaya dan pajak
penghasilan. Marjin ini menunjukkan penghasilan bersih perusahaan per dolar
atas penjualan. Menurut Listiadi (2007:4), laba bersih menunjukkan indikasi:

  1. Perusahaan akan dapat meningkatkan laba bersihnya. Pengendalian biaya
    (cost control), bila perusahaan dapat menekan biaya operasional, maka
    perusahaan akan dapat meningkatkan laba bersih. Demikian juga
    sebaliknya, bila terjadi pemborosan biaya akan mengakibatkan
    menurunnya laba bersih.
  2. Volume bisnis, bahwa sampai tingkat tertentu, biaya – biaya operasional
    merupakan biaya tetap yang harus dikeluarkan oleh perusahaan. Bila
    perusahaan dapat meningkatkan volume bisnisnya, maka perusahaan akan
    dapat meningkatkan laba bersihnya

Pengertian Analisis Du Pont System


Pengertian analisis Du Pont menurut Lukas Setia Atmaja (2003):
“Du Pont Analysis memperlihatkan bagaimana hutang, perputaran aktiva dan
profit margin dikombinasikan untuk menentukan Return on Equity (ROE).”
Kemudian menurut Lawrence J Gitman (2009):
“The Du Pont system of analysis is used to dissect the firm’s financial statements
and to assess its financial conditon. It merges the income statement and balance
sheet into two summary measures of profitability: return on total assets (ROA)
and return on common equity (ROE).”
Analisis Du Pont ini digunakan untuk membedah laporan keuangan dan
menilai kondisi keuangan perusahaan dengan menggabungkan laporan laba rugi
dan neraca ke dalam dua ukuran profitabilitas yaitu Return on Total Assets (ROA)
dan Return on Equity (ROE) yang akan memperlihatkan bagaimana hutang,
perputaran aktiva dan profit margin dikombinasikan untuk menentukan dua
ukuran profitabilitas tersebut

Rasio Likuiditas


Rasio likuiditas merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek, kewajiban yang jatuh
tempo, baik kewajiban kepada pihak luar perusahaan (likuiditas badan usaha)
maupun di dalam perusahaan (likuiditas perusahaan).

Pengertian Rasio Keuangan


Pengertian rasio keuangan menurut James C Van Horne merupakan indeks
yang menghubungkan dua angka akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu
angka lainnya. Rasio keuangan digunakan untuk mengevaluasi kondisi keuangan
dan kinerja perusahaan. Dari hasil rasio keuangan ini akan terlihat kondisi
kesehatan perusahaan yang bersangkutan

Metode Analisis Laporan Keuangan

  1. Analisis Vertikal
    Analisis vertikal merupakan analisis yang dilakukan antara pos – pos yang
    ada dalam satu periode laporan keuangan saja
  2. Analisis Horizontal
    Analisis horizontal merupakan analisis yang dilakukan dengan
    membandingkan laporan keuangan untuk beberapa periode. Dari hasil
    analisis ini akan terlihat perkembangan perusahaan dari yang satu ke
    periode lain. Adapun jenis – jenis teknik analisis laporan keuangan yang
    dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
  3. analisis perbandingan antara laporan keuangan
  4. analisis trend
  5. analisis persentase per komponen
  6. analisis sumber dan penggunaan dana
  7. analisis sumber dan penggunaan kas
  8. analisis rasio
  9. analisis kredit
  10. analisis laba kotor
  11. analisis titik pulang pokok atau titik impas ( break even point)

Tujuan dan Manfaat Analisis Laporan Keuangan

  1. untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dalam satu periode
    tertentu, baik harta, kewajiban, modal, maupun hasil usaha yang telah
    dicapai untuk beberapa periode
  2. untuk mengetahui kelemahan – kelemahan apa saja yang menjadi
    kekurangan perusahaan
  3. untuk mengetahui kekuatan – kekuatan yang dimiliki
  4. untuk mengetahui langkah – langkah perbaikan apa saja yang perlu
    dilakukan ke depan yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan
    saat ini
  5. untuk melakukan penilaian kinerja manajemen ke depan apakah perlu
    penyegaran atau tidak karena sudah dianggap berhasil atau gagal
  6. dapat juga digunakan sebagai pembanding dengan perusahaan sejenis
    tentang hasil yang mereka capai

Pengertian Analisis Laporan Keuangan


Menurut Abdullah (2001:33) analisa keuangan perusahaan merupakan
kajian secara kritis, sistematis dan metodologis terhadap laporan keuangan untuk
mengetahui kondisi keuangan baik pada waktu yang telah lalu, kondisi tahun
berjalan maupun prediksi waktu yang akan datang

Tujuan Laporan Keuangan


Berikut ini beberapa tujuan penyusunan laporan keuangan menurut Kasmir
(2008):

  1. memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang
    dimiliki perusahaan pada saat ini
  2. memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal
    yang dimiliki perusahaan pada saat ini
  3. memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang
    diperoleh pada suatu periode tertentu
  4. memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang
    dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode tertentu
  5. memberikan onformasi tentang perubahan – perubahan yang terjadi
    terhadap aktiva, pasiva, dan modal perusahaan
  6. memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam suatu
    periode
  7. memberikan informasi tentang catatan atas laporan keuangan
  8. informasi keuangan lainnya

Laporan Laba Rugi


Menurut Munawir (2007):
“Laporan Rugi Laba merupakan suatu laporan yang sistematis tentang
penghasilan, biaya, rugi-laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama
periode tertentu.”
Laporan laba rugi harus dibuat dalam suatu siklus operasi atau periode
tertentu guna mengetahui jumlah perolehan pendapatan dan biaya yang telah
dikeluarkan sehingga dapat diketahui apakah perusahaan dalam keadaan laba atau
rugi

Neraca


Menurut Munawir (2007):
“Neraca adalah laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal dari
suatu perusahaan pada suatu saat tertentu.”
Menurut James.C.Van Horne dan John.M.Wachowics,Jr (1997):
“Neraca merupakan ringkasan aktiva, kewajiban dan ekuitas pemilik pada satu
titik tertentu, biasanya akhir tahun atau kuartal tahun.”
Aktiva mewakili seluruh sumber daya yang dimiliki perusahaan,
sementara kewajiban dan ekuitas pemegang saham menunjukkan bagaimana
seluruh sumber daya perusahaan didanai

Pengertian Laporan Keuangan


Laporan keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir
periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar
posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar rugi – laba. Pada waktu akhir –
akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan – perseroan untuk
menambahkan daftar ketiga yaitu surplus atau daftar laba yang tak dibagikan (laba
yang ditahan).
Menurut Kasmir (2008):
“Laporan keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan
perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu.”
Dengan kata lain, laporan keuangan menggambarkan pos – pos keuangan
perusahaan yang diperoleh dalam suatu periode yang akan menentukan langkah
apa yang dilakukan perusahaan sekarang san ke depan, dengan melihat berbagai
persoalan yang ada baik kelemahan maupun kekuatan yang dimilikinya.

Tujuan Penilaian Kinerja Perusahaan


Tujuan penilaian kinerja perusahaan menurut Munawir (2000:31) adalah
sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
    memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi atau
    kemampuan perusahaan untuk memenuhi keuangannya pada saat ditagih.
  2. Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan
    untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut
    dilikuidasi baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka
    panjang.
  3. Untuk mengetahui tingkat rentabilitas atau profitabilitas, yaitu
    menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama
    periode tertentu.
  4. Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan
    untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan
    mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar beban
    bunga atas hutang-hutangnya termasuk membayar kembali pokok
    hutangnya tepat pada waktunya serta kemampuan membayar deviden
    secara teratur kepada para pemegang saham tanpa mengalami hambatan
    atau krisis keuangan.

Manfaat Penilaian Kinerja Perusahaan


Adapun manfaat dari penilaian kinerja perusahaan adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mengukur prestasi yang dicapai oleh suatu organisasi dalam suatu
    periode tertentu yang mencerminkan tingkat keberhasilan pelaksanaan
    kegiatannya.
  2. Selain digunakan untuk melihat kinerja organisasi secara keseluruhan,
    maka pengukuran kinerja juga dapat digunakan untuk menilai kontribusi
    suatu bagian dalam pencapaian tujuan perusahaan secara keseluruhan.
  3. Dapat digunakan sebagai dasar penentuan strategi perusahaan untuk masa
    yang akan datang.
  4. Memberi petunjuk dalam pembuatan keputusan dan kegiatan organisasi
    pada umumnya dan divisi atau bagian organisasi pada khususnya.
  5. Sebagai dasar penentuan kebijaksanaan penanaman modal agar dapat
    meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.

Pengertian Kinerja Keuangan


Perusahaan sebagai salah satu bentuk organisasi pada umumnya memiliki
tujuan tertentu yang ingin dicapai dalam usaha untuk memenuhi kepentingan para
anggotanya. Keberhasilan dalam mencapai tujuan perusahaan merupakan prestasi
manajemen. Penilaian prestasi atau kinerja suatu perusahaan diukur karena dapat
dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan baik pihak internal maupun
eksternal.
Menurut Sutrisno (2009:53) menjelaskan tentang kinerja keuangan sebagai
berikut:
“Kinerja keuangan perusahaan merupakan prestasi yang dicapai perusahaan dalam
suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut”
Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan
suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga
dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan
yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Hal ini sangat penting
agar sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan
lingkungan.

Financial Distress


Khaliq dkk (2014:144) mendefinisikan financial distress sebagai suatu kondisi
dimana perusahaan tidak bisa atau mengalami kesulitan untuk memenuhi
kewajibannya kepada kreditur. mas’ud dan srengga (2012) financial distress
merupakan kondisi dimana keuangan perusahaan dalam keadaan tidak sehat atau
krisis. Sedangkan hanifah (2013) mendefinisikan financial distress adalah
perusahaan cenderung mengalami kesulitan likuiditas yang ditunjukan dengan
kemampuan perusahaan yang semakin menurun dalam memenuhi kewajibannya
kepada kreditur. Financial distress juga terjadi ketika perusahaan gagal atau tidak
bisa lagi memenuhi kewajiban debitur karena sedang mengalami ketidak cukupan
dana untuk membiayai usahanya. prediksi financial distress perusahaan menjadi
perhatian dari banyak pihak. Pihak-pihak yang menggunakan model tersebut
Menurut Liana dan Sustrisno (2014) meliputi :
a. Pemberian pinjaman, penelitian berkaitan dengan prediksi financial distress
mempunyai relevansi terhadap institusi pemberian pinjaman, baik dalam
memutuskan apakah akan memberikan suatu pinjaman dan menetukan
kebijakan untuk mengawasi pinjaman yang telah diberikan.
b. Investor, model prediksi financial distress dapat membantu investor ketika akan
menilai kemungkinan masalah suatu perusahaan dalam melakukan pembayaran
kembali pokok dan bunga.
c. Pembuat peraturan, lembaga regulator mempunyai tanggung jawab mengawasi
kesanggupan membayar hutang dan menstabilkan perusahaan individu, hal ini
menyebabkan perlunya suatu model yang aplikatif untuk mengetahui
kesanggupan perusahaan membayar hutang dan menilai stabilitas perusahaan.
d. Pemerintah, prediksi financial distress juga penting bagi pemerintah dalam
antitrust regulation.
e. Auditor, model prediksi financial distress dapat menjadi alat yang berguna bagi
auditor dalam membuat penilaian gaoing concern suatu perusahaan.
f. Manajemen, apabila perusahaan mengalami kebangkrutan maka perusahaan
akan menanggung biaya langsung (fee akuntan dan pengacara) dan biaya tidak
langsung (kerugian penjualan atau kerugian paksaan akibat ketetapan
pengadilan).sehingga dengan adannya model prediksi financial distress
diharapkan perusahaan dapat menghindari kebangkrutan dan otomatis juga
dapat menghindari biaya langsung dan tidak langsung dari kebangkrutan.
Menurut gamayuni (2011), terdapat lima bentuk kesulitan keuangan atau financial
distress, yaitu sebagai berikut :
a. Economi failure
Suatu keadaan pendapatan perusahaan tidak dapat menutupi total biaya
perusahaan, termasuk biaya modal
b. Business failure
Suatu keadaan perusahaan menghentikan kegiatan oprasional dengan
tujuan mengurangi (akibat) kerugia kreditur.
c. Tecnical insolveency
Suatu keadaan perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban yang
jatuh tempo.
d. Indolvency in bankruptcy
Suatu keadaan nilai buku dari total kewajiban melebihi nilai pasar aset
perusahaan.
e. Legal bankruptcy
Suatu keadaan perusahaan dikatakan bangkrut secara hukum.
Sedangkan menurut dwijayanti (2010;197) faktok mengapa perusahaan bisa
mengalami financial distress dan kemudian bangkrut yaitu :
a. Neoclassical model
Financial distress dan kebangkrutan terjadi jika alokasi sumber daya di
dalam perusahaan tidak tepat. Manajemen yang kurang bisa
mengalokasikan sumber daya (asset) yang ada di perusahaan untuk kegiatan
operasional perusahaan.
b. Financial model
Pencampuran asset benar tetapi struktur keuangan salah dengan liquidity
constraints. Hal ini berarti bahwa walupun perusahaan dapat bertahan hidup
dalam jangka panjang tapi ia harus bangkrut juga dalam jangka pendek.
c. Corporate governance model
Menurut model ini, kebangkrutan mempunyai campuran asset dan struktur
keuangan yang benar tapi dikelola dengan buruk . ketidak efisien ini
mendorong perusahaan menjadi out of the market sebagai konsekuensi dari
masalah dalam tata kelola perusahaan yang tak terpecahkan.
Adapun penyebab financial distress menurut Hasyim (2007:8) dari segi
faktor internal berupa kesulitan arus kas, besar jumlah hutang, kerugian dari oprasi
perusahaan selama beberapa tahun serta dari segi faktor ekternal meliputi kenaikan
harga bahan bakar minyak dan kenaikan tingkat bunga pinjaman.

Penilaian kinerja keuangan


Penilaian kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu cara yang
dapat dilakukan manajemen agar dapat memenuhi kewajibannya terhadap para
investor untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan perusahaan Untuk menilai
kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan tolak ukur seperti rasio
keuangan yang menghubungkan data keuangan pada laporan keuangan.
Adapun jenis perbandingan dalam analisis keuangan meliputi dua bentuk.
Pertama, membandingkan rasio masa lalu,saat ini,atau masa yang akan datang
untuk perusahaan yang sama. Kedua, membandingkan rasio perusahaan dengan
perusahaan yang lain dalam satu jenis. Tujuan penilaian kinerja keuangan
menurut Rustanti (2019) yaitu:
a. Untuk mengetahui tingkat likuiditas suatu perusahaan, yaitu kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibannya.
b. Untuk mengetahui tingkat leverage suatu perusahaan, yaitu kemampuan
untuk memenuhi kewajiban keuangan bila perusahaan terkena likuiditas
baik jangka panjang atau jangka pendek.
Sedangkan menurut munawir (2000:31) yaitu:

  1. Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan
    untuk memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi
    atau kemampuan untuk memenuhi keuangannya pada saat ditagih.
  2. Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan
    untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut
    dilikuiditas baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka
    panjang.
  3. Untuk mengetahui tingkat profitabilitas, yaitu menunjukan kemampuan
    perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
  4. Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha, yaitu kemapuan perusahaan
    untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan
    mempertimbangkan kemapuan perusahaan untuk membayar beban
    bunga atas hutang-hutangnya termasuk membayar kembali pokok
    hutangnya tepat pada waktunya serta kemapuan membayar deviden
    secara teratur kepada pemegang saham tanpa mengalami hambatan atau
    krisis keuangan

Definisi kinerja keuangan


Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh
mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan
pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Ridha (2017) kinerja keuangan
merupakan prestasi yang dicapai oleh perusahaan pada saat tertentu dengan
menggunakan perhitugan berdasarkan tolak ukur analisis yang didasarkan pada
laporan keuangan. Pengukuran kinerja keuangan sangat penting dilakukan dengan
tujuannya untuk menilai efektivitas dan efesiensi suatu perusahaan.
Menurut mentri keuangan RI berdasarkan keputusan pada tanggal 28 juni 1989
bahwa yang dimaksud kinerja keuangan adalah prestasi yang dicapai oleh
perusahaan dalam periode tertentu yang mencerminkn tingkat kesehatan dari
perusahaan tersebut. Kinerja keuangan sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk
mengetahui dan mengevaluasi tingkat keberhasilan perusahaan berdasarkan
aktivitas keuangan yang telah dilaksanakan. (Rudianto,2013:189)
Menurut fahmi (2012:2) kinerja keuangan adalah gambaran tentang
keberhasilan perusahaan berupa hasil yang telah dicapai berkat berbagai aktivitas
yang telah dilakukan. Kinerja keuangan merupakan suatu analisis untuk menilai
sejauh mana suatu perusahan telah melaksanakan aktivitas sesuai aturan-aturan
pelaksanaan keuangan (Rustanti,2019).
Dengan adanya informasi tentang kinerja keuangan perusahaan bisa
menganalisis atas kebijakan-kebijakan yang sebelumnya diterapkan dan mengganti
kebijakan-kebijakan yang kurang berjalan maksimal untuk diganti dengan
perencanaan kebijakaan yang sesuai.

Pengguna laporan keuangan


Ridha (2017) menyatakan Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan
gambaran kondisi perusahaan kepada pihak-pihak di dalam perusahaan maupun
diluar perusahaan. analisis laporan keuangan kasmir (2011:h 11) Perbedaan dalam
keputusan yang diambil membagi para pengguna informasi keuangan menjadi dua
besar yaitu pengguna internal dan pengguna eksternal. Pengguna internal adalah
para manajer yang merancanakan, mengorganisasikan, dan mengelola suatu bisnis.
Pengguna ekternal terdiri atas beberapa jenis antara lain investor untuk membuat
keputusan membeli, menahan, atau menjual sahamnya, kreditor untuk
mengevaluasi risiko pemberian kredit atau pinjaman. Karena laporan keuangan
dapat menunjukan kondisi perusahaan, hal ini tentu dimanfaatkan oleh beberapa
pihak-pihak yang memerlukan laporan keuangan adalah manajemen, investor atau
kreditor, suplier, konsumen, karyawan, pemerintah dan masyarakat. pengantar
akuntansi edisi ke tujuh oleh yulianto dkk (2009:h77)

Jenis-Jenis Rasio Keuangan


Dewi (2017) mengatakan terdapat enam rasio keuangan yang
digunakan dalam menganalisis laporan keuangan perusahaan, yaitu :
a. Rasio Likuiditas, merupakan rasio yang menggambarkan
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang) jangka
pendek.
b. Rasio Solvabilitas atau leverage ratio, merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai
dengan utang.
c. Rasio Profitabilitas, merupakan rasio yang digunakan untuk menilai
kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan.
d. Rasio Aktivitas, merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur
efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya.
e. Rasio Pertumbuhan, merupakan rasio yang menggambarkan
kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya
ditengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya.
f. Rasio Penilaian, merupakan rasio yang memberikan ukuran
kemampuan manajemen menciptakan nilai pasar usahanya diatas
biaya investasi.

Keunggulan dan Kelemahan Analisis Rasio


Sebagai alat analisis untuk mengukur kinerja keuangan, rasio
keuangan memiliki keunggulan dan kelemahan dalam penggunaanya.
Analisis rasio keuangan mempunyai keunggulan sebagai berikut (Rahmah
& Komariah, 2016) :
a. Rasio merupakan angka-angka atau ikhtisar statistik yang lebih
mudah dibaca dan ditafsirkan.
b. Rasio merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi
yang disajikan laporan keuangan yang sangat rinci dan rumit.
c. Analisis rasio mengetahui posisi keuangan di tengah industri lain.
d. Sangat bermanfaat untuk bahan dalam mengisi model-model
pengambilan keputusan dan model prediksi ( Z-score).
e. Lebih mudah membandingkan perusahaan dengan perusahaan lain
atau melihat perkembangan perusahaan secara periodik.
f. Lebih mudah melihat tren perusahan serta melakukan prediksi di
masa yang akan datang.
Selain keunggulan dari analisis rasio keuanga, adapun kelemahan
dari analisis rasio keuangan antara lain (Rahmah & Komariah, 2016) :
a. Data keuangan disusun dari data akuntansi. Kemudian data tersebut
ditafsirkan dengan berbagai macam cara, misalnya:

  1. Metode penyusunan yang berbeda untuk menentukan nilai
    penyusutan terhadap aktivanya sehingga menghasilkan nilai
    penyusutan setiap periode juga berbeda; atau
  2. Penilaian persediaan yang berbeda.
    b. Prosedur pelaporan yang berbeda, mengakibatkan laba yang
    dilaporkan berbeda pula, (dapat naik atau turun), tergantung prosedur
    pelaporan keuangan tersebut.
    c. Adanya manupulasi data, artinya dalam menyusun data, pihak
    penyusun tidak jujur dalam memasukkan angka-angka ke laporaan
    keuangan yang mereka buat. Akibatnyaa hasil perhitungan rasio
    keuangan tidak menunjukkan hasil yang sesungguhnya.
    d. Perlakuan pengeluaran untuk biaya-biaya antara satu perusahaan
    dengan perusahaan lainnya berbeda. Misalnya biaya riset dan
    pengembangan, biaya perencanaan pensiun, merger, jaminan kualitas
    pada barang jadi dan cadangan kredit macet.
    e. Penggunaan tahun fiscal yang berbeda, juga dapat menghasilkan
    perbedaan.
    f. Pengaruh musiman mengakibatkan rasio kompretif akan ikut
    berpengaruh. Kesamaan rasio keuangan yang telah dibuat dengan
    standar industri belum menjamin perusahaan berjalan normal dan
    telah dikelola dengan baik

Tujuan dan Manfaat Analisis Rasio


Maith (2013) mengungkapkan tujuan dari analisis rasio adalah
untuk dapat menentukan tingkat likuiditas, solvabilitas, keefektifan
operasi serta derajat keuntungan suatu perusahaan (profitability
perusahaan) dan ada beberapa tujuan dan manfaat analisis laporan
keuangan, yaitu :
a. Untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dalam satu periode
tertentu, baik harta, kewajiban, modal, maupun hasil usaha yang
telah dicapai untuk beberapa periode.
b. Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan apa saja yang menjadi
kekurangan perusahaan.
c. Untuk mengetahui kekuatan-kekuatan yang dimiliki.
d. Untuk mengetahui langkah-langkah perbaikan apa saja yang perlu
dilakukan ke depan yang berkaitan dengan posisi keuangan
perusahaan saat ini.
e. Untuk melakukan penilaian kinerja manajemen ke depan apakah
perlu penyegaran atau tidak karena sudah dianggap berhasil atau
gaga

Analisis Rasio


Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan antara
suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan menggunakan
alat analisa berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberi
gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau
posisi keuangan suatu perusahaan (Mudawamah et al., 2018).
Maith (2013) menjelaskan analisis rasio keuangan merupakan
kegiatan membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan
dengan cara membagi satu angka dengan angka yang lainnya.
Perbandingan dapat dilakukan antara satu komponen dengan komponen
dalam satu laporan keuangan atau antar komponen yang ada di antara
laporan keuangan

Tujuan dan Manfaat Analisis Laporan Keuangan


Menurut Rahmah & Komariah (2016) ada beberapa tujuan dan
manfaat bagi berbagai pihak dengan adanya analisis laporan keuangan.
Secara umum dikatakan bahwa tujuan dan manfaat analisis laporan
keuangan adalah:
a. Untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dalam satu periode,
baik harta, kewajiban, modal, maupun hasil usaha yang telah dicapai
untuk beberapa periode.
b. Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan apa saja yang menjadi
kekurangan perusahaan.
c. Untuk mengetahui kekuatan-kekuatan yang dimiliki.
d. Untuk mengetahui langka-langka perbaikan apa saja yang perlu
dilakukan ke depan yang berkaitan dengan posisi keuangan
perusahaan saat ini.
e. Untuk melakukan penilaian kinerja menajemen ke depan apakah
perlu penyegaran atau tidak karena sudah dianggap berhasil atau
tidak.
f. Dapat digunakan juga sebagai pembanding dengan perusahaan
sejenis tentang hasil yang mereka capai

Analisis Laporan Keuangan


Analisis laporan keuangan terdiri dari dua bagian kata, yaitu
“analisis” dan laporan keuangan”. Analisis adalah penguraian suatu
persoalan atau permasalahan serta menjelaskan mengenai hubungan antara
bagian- bagian yang ada di dalamnya untuk selanjutnya diperoleh suatu
pengertian secara keseluruhan. Sedangkan laporan keuangan adalah suatu
penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu
entitas (Pt et al., n.d.).
Mudawamah et al., (2018) berpendapat bahwa analisis laporan
keuangan merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka
membantu mengevaluasi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan
pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan
estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja
perusahaan pada masa mendatang.
Analisis laporan keuangan juga berarti menguraikan pos-pos
laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat
hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara
satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data non-
kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam
yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat
(Rusti’ani & Wiyani, 2017)

Tujuan Laporan Keuangan


Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai
posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat
bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan
keputusan ekonomi (Maith, 2013).
Pongoh (2013) menyatakan secara umum laporan keuangan
bertujuan untuk memberikan informasi keuangan suatu perusahaan, baik
pada saat tertentu maupun pada periode tertentu. Laporan keuangan juga
dapat disusun secara mendadak sesuai dengan kebutuhan perusahaan
maupun secara berkala

Pengertian Laporan Keuangan


Laporan keuangan adalah proses akuntansi yang mana dicatat,
digolongkan dan diringkas dari peristiwa dan kejadian-kejadian yang
setidak- tidaknya sebagian itu bersifat keuangan atau yang berhubungan
dengan uang. Laporan keuangan ini dapat digunakan sebagai alat untuk
berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan
dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas
perusahaan tersebut (Mudawamah et al., 2018).
Maith (2013) menyatakan laporan keuangan adalah suatu
penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu
entitas. Jadi laporan keuangan merupakan salah satu informasi yang
sangat penting dalam menilai perkembangan perusahaan. Laporan
keuangan dapat digunakan untuk menilai prestasi yang dicapai
perusahaan pada saat lampau, sekarang dan rencana pada waktu yang
akan datang.
Menurut Maith (2013) juga menyatakan bahwa laporan keuangan
adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang memuat informasi-informasi
dan memberikan keterangan-keterangan mengenai data ekonomi
perusahaan yang terdiri dari daftar-daftar yang menunjukan posisi
keuangan dan hasil kegiatan perusahaan untuk satu periode yang meliputi
neraca, laporan laba rugi dan laporan perubahan keuangan.

Unsur Laporan Laba/Rugi


Unsur-unsur laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
 Pendapatan dari penjualan
o Dikurangi Beban pokok penjualan
 Laba/rugi kotor
o Dikurangi Beban usaha
 Laba/rugi usaha
o Ditambah atau dikurangi Penghasilan/beban lain
 Laba/rugi sebelum pajak
o Dikurangi Beban pajak
 Laba/rugi bersih

Jenis Laporan Keuangan


Laporan Keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang menggambarkan
kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan saat periode tertentu. Adapun laporan
keuangan menurut SAK Ikatan Akuntan Indonesia melalui PSAK No.1 ( Revisi 1998 ) (
2009 : 1.2 ) yaitu terdiri dari :
 Neraca
 Laporan laba rugi
Jenis laporan keuangan dapat dijelaskan sebagai berikut :
 Neraca ( Balance Sheet)Laporan Neraca ataudaftar neraca disebut juga laporan posisi
keuangan perusahaan. Laporan ini menggambarkan posisi aktiva, kewajiban modal,
dan pada saat tertentu.Laporan ini bias disususn setiap saat dan merupakan opname
situasi posisi keuangan pada saat itu.
 Laporan Laba Rugi adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang
dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsure-unsur pendapatan
dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu Laba atau Rugi.”

Analisis Laba Rugi


Laporan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang disusun berdasarkan
aturan-aturan yang berlaku. Melalui media system akuntansi semua transaksi yang
dilakukan perusahaan dapat dicatat dalam buku perusahaan dan bermuara ke laporan
akuntansi atau laporan keuangan.
 Menurut America Accounting Assosiation(2007:2) yang dikutip oleh Nita
Heftriantimenyatakan :“Laporan Keuangan mengambarakan kondisi keuangan
perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Adapaun jenis
laporan keuangan yang tak lazim dikenal adalah Neraca dan Laba Rugi”.
 Menurut Niswonger Fess dan Werren (2007:2) yang dikutip oleh Rina
Mardhianamenyatakan :“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses
laporan keuangan yang lengkap, biasanya meliputi Neraca, laporan
Laba/Rugi, laporan perubahaan posisi keuangan yang dapat disajikan dalam
berbagai cara”.
 Sedangkan menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2007:3) pengertian
laporan keuangan yaitu :“Laporan keuangan merupakan sarana
pengomunikasian informasi keuangan utama kepada pihak-pihak diluar
peruusahaan”.

Tujuan Laporan Keuangan


Menurut PSAK No.1 Paragraf ke 7 (Revisi 2009), “tujuan laporan keuangan adalah
memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas yang
bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan
keputusan ekonomi”.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi
mengenai perusahaan meliputi:
1) Aktiva
2) Kewajiban
3) Ekuitas
4) Pendapatan dan beban termasuk keuntungan
5) Arus kas
Informasi mengenai laporan keuangan sangat membantu pengguna dalam memprediksi
arus kas masa depan suatu perusahaan dengan data yang akurat. Pengguna Laporan
Keuangan meliputi

Pengertian Laporan Keuangan


Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang
dapatdigunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu
perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan
tersebut (Munawir,2010:2). Dalam pengertian yang sederhana, laporan keuangan adalah
laporan yang menunjukan kondisi keuangan perusahaan saat ini atau dalam suatu periode
tertentu (Kasmir, 2011:7).
Pengertian analisis laporan keuangan menurut Sufyan syafri harahap (2001;189) yaitu :
Analisis laporan keuangan adalah mengurai pos-pos laporan keuangan menjadi informasi
yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai
maknaantara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif dengan tujuan untuk
mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan
keputusan yang tepat.Pengertian Laporan Keuangan menurut Kasmir (2012;5) yaitu :
Merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari
transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun bersangkutan.
Laporan keuangan juga sebagai media yang paling penting untuk menilai prestasi dan
kondisi ekonomis suatu perusahaan serta merupakan sarana informasi bagi pemakai dan
proses pengambilan keputusan.
Pengertian laporan keuangan menurut peraturan pemerintah No. 24 tahun 2005 tentang
Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) menyatakan bahwa :
Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi
keuangan dan seluruh transaksi yang dilaksanakan oleh suatu entitas pelaporan selama satu
periode.Laporan keuangan digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, balanja,
transfer, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah di tetapkan

Pengertian Kinerja Keuangan


Menurut Rudianto (2013:189) “Kinerja keuangan adalah hasil atau prestasi yang telah
dicapai oleh manajemen perusahaan dalam mengelola aset perusahaan secara efektif selama
periode tertentu. Kinerja keuangan sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk mengetahui dan
mengevaluasi tingkat keberhasilan perusahaan berdasarkan aktivitas keuangan yang telah
dilaksanakan”.
Menurut Irhan Fahmi (2011:2) “kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan
untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan
aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar”.
Pengukuran kinerja keuangan diperlukan oleh beberapa pihak untuk dijadikan sebagai
sumber informasi agar dapat membuat keputusan keuangan yang efektif dan efisien. Munawir
(2001:85) menyatakan Pengukuran kinerja merupakan analisis data serta pengendalian bagi
perusahaan. Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan diatas
kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Selain itu pengukuran
juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada pelanggan atau masyarakat secara umum
bahwa perusahaan memiliki kredibilitas yang baik

Prosedur Analisis Laporan Keuangan


Menurut Munawir (2014: 35), analis harus terlebih dahulu menganalisis
data secara menyeluruh (review) dan, jika perlu, menyusun ulang data
sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum menjadwalkan perhitungan,
analisis, dan interpretasi. serta tujuan investigasi.
Maksud dari pernyataan tersebut membangun kepercayaan didalam diri
penganalisa terhadap laporan keuangan yang telah tersaji bahwa informasi
mengenai data-data keuangan telah termuat, sesuai dan relevan serta telah
mengaplikasikan prinsip-prinsip akuntansi maupun pemilihan penilaian
metode secara tepat, sehingga laporan keuangan dapat diperbandingkan
dengan benar.
Setelah laporan keungan telah dinyatakan benar maka dilakukan
analisis laporan keuangan dengn prosedur – prosedur berikut ini (Kasmir,
2014:69):
1) Mengumpulkan sumber data yang lengkap berupa data keuangan dan
pendukung untuk satu atau beberapa periode.
2) Secara cermat dan teliti melakukan pengukuran atau perhitungan
dengan menggunakan rumus-rumus tertentu sesuai dengan standar
yang sesuai.
3) Masukkan angka-angka dalam laporan keuangan untuk melakukan
perhitungan

Definisi Analisis Laporan Keuangan


Analisis Laporan Keuangan terdiri dari dua kata: analisis dan laporan
keuangan, (Hutauruk, 2017). Penguraian satuan-satuan yang terikat
menjadi pecahan-pecahan kecil disebut analisis. Laporan keuangan, di sisi
lain, berkaitan dengan data keuangan yang telah dirilis, seperti neraca, laba
rugi, dan arus kas. Jika digabungkan, konsep analisis laporan keuangan
dimaknai untuk menjelaskan laporan keuangan agar dapat mengeluarkan
informasi yang lebih tepat dengan menunjukkan hubungan antara
keduanya, sehingga mempengaruhi proses pengambilan keputusan.
Analisis laporan keuangan diperlukan secara cermat agar hasil yang
dikeluarkan mencerminkan kondisi yang sesungguhnya pada perusahaan.
Adanya analisis laporan keuangan pada perusahaan memberikan tujuan
dan manfaat bagi berbagai pihak menurut (Kasmir, 2014:68), diantaranya :
a. Memperlihatkan posisi kekuatan dan kelemahan apa saja yang
dimiliki perusahaan.
b. Menilai kinerja manajemen kedepan sebagai bentuk menentukan
kebutuhan pembaruan atau tidak dilihat dari prestasi sebelumnya.
c. Memperlihatkan kedudukan keuangan perusahaan dalam satu
periode tertentu, meliputi kekayaan, kewajiban, modal, maupun
pencapaian selama beberapa periode.
d. Memperlihatkan kekurangan-kekurangan yang memberikan
hambatan.
e. Melakukan sejumlah perbaikan yang diprioritaskan kedepan dan
terkait dengan posisi keuangan saat ini.
f. Membandingkan pencapaian selama satu ataupun beberapa periode
tertentu dengan perusahaan sejenis.

Tujuan Pengukuran Kinerja Keuangan


Tujuan menilai kinerja keuangan sangat penting untuk dipahami karena
metrik yang digunakan dapat memengaruhi pengambilan keputusan
perusahaan. Sudut pandang yang diambil dan tujuan analisis
mempengaruhi bagaimana kesuksesan finansial perusahaan diukur.
Akibatnya, manajemen perusahaan harus melakukan perubahan signifikan
terhadap kondisi operasi perusahaan, termasuk metode pengukuran
penilaian kinerja yang akan digunakan dan tujuan pemantauan kinerja
keuangan. Berikut ini beberapa tujuan yang ditimbulkan dengan adanya
pelaksanaan pengukuran kinerja keuangan perusahaan (Munawir,
2014:31):
a. Memastikan tingkat likuiditas, yakni kapabilitas yang dimiliki untuk
menutup kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo pembayaran.
b. Memastikan tingkat solvabilitas, yakni kapabilitas yang dimiliki
untuk menutup kewajiban keuangannya baik jangka pendek maupun
jangka apabila perusahaan dinyatakan bubar.
c. Memastikan tingkat profitabilitas atau rentabilitas, yakni kapabilitas
yang dimiliki untuk memperoleh laba dengan rentang waktu tertentu
dibandingkan pengorbanan aset atau ekuitas untuk produktifitas.
d. Memastikan tingkat aktivitas usaha, yakni stabilitas operasional
terjaga yang diukur dengan kapabilitas perusahaan menutup
kewajibannya seperti pokok, utang dan beban bunga serta
membagikan dividen tanpa tersendat masalah keuangan

Definisi Kinerja Keuangan


Menurut Sochib (2016:40) mengemukakan bahwa kinerja keuangan
diartikan aturan yang menjadi tolak ukur menilai pencapaian perusahaan
berdasarkan perolehan laba atau pengurangan beban laba dalam periode
tertentu. Prestasi perusahaan dapat terlihat dari profitabilitas yang
diperoleh, sebab keuntungan menandakan telah berhasil dalam mengelola
maupun mengeksploitasi sumber daya ekonominya atau mampu
menurunkan biaya yang seharusnya dikorbankan. Selain itu, kinerja
keuangan perusahaan tidak sekedar hanya laba saja melainkan juga
penyusunan laporan keuangan yang mencerminkan dari capaian korporat
dalam periode tertentu. Penyusunan secara baik dan akurat mampu
menunjukkan pencapaian sebenarnya tanpa adanya praktek manipulasi
laporan keuangan yang sengaja dibuat dan dapat merugikan pihak-pihak
terkait.
Menurut Abdillah (2015), Kinerja keuangan perusahaan
memperlihatkan kondisi keuangan sesungguhnya secara baik atau buruk
yang berasal dari refleksi pengelola perusahaan. Perusahaan dikatakan
dalam keadaan baik apabila sumber daya telah dikelola secara efisien
untuk mendorong kinerjanya. Kinerja keuangan merupakan sebuah
keharusan bakal dicapai oleh masing-masing korporat dimanapun, sebab
informasi yang dikeluarkan setiap akhir periode mempunyai konsekuensi
pada aktivitas perusahaan berikutnya. Informasi masa lalu tersebut
berguna sebagai tolak ukur untuk memprediksi posisi keuangan dan
kinerja kedepan. Bank sebagai sebuah perusahaan wajib meningkatkan
atau mempertahankan kinerjanya agar kepercayaan masyarakat terhadap
bank yang bersangkutan tidak mengalami penurunan. Oleh karena itu,
bank harus berupaya menyajikan informasi laporan keuangan secara
transparan yang dituangkan melalui neraca, laba rugi, arus kas, perubahan
ekuitas, dan CALK. Selain itu, dapat juga mencantumkan penilaian kinerja
melalui berbagai macam variabel atau indikator menambah nilai positif
dan mempermudah pihak-pihak terkait menganalisa keuangan perusahaan

Teori Keagenan (Agency Theory)


Konsep Agency Theory menyangkut prinsipal dan agen yang terjalin
dalam suatu hubungan atau kontrak, dimana prinsipal memanfaatkan agen
untuk menjalankan kepentingannya, sedangkan agent adalah pelaksana
kepentingan pihak bersangkutan (Scott, 2015).
Menurut Supriyono (2018:63), menyangkut hubungan kontraktual antara
prinsipal dan agen. Hubungan ini berpusat pada prinsip menggunakan jasa
agen sebagai pembuat keputusan yang yang menguntungkan bagi prinsipal
terutama dari segi laba perusahaan secara optimal.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa teori keagenan (agency
theory) yaitu kontrak yang timbul antara prinsipal dan agen yang didasari
kepentingan organisasi bisnis dalam mencapai tujuan. Dalam kegitan bisnis
kontrak diperlukan sebagai bentuk perjanjian secara resmi untuk
mendelegasikan wewenang sekaligus penyelarasan atasan ke bawahan
terkait kepentingan yang akan dicapai supaya tidak menimbulkan konflik
kedepannya.

Teori Stakeholder


Teori Stakeholder (Stakeholder theory) mengartikan bahwa perusahaan
bukanlah entitas yang digerakan oleh kepentingan bersangkutan, melainkan
juga berkewajiban bermanfaat bagi stakeholdernya (pemegang saham,
kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak
lain). Oleh karena itu, eksistensi selama perusahaan berdiri tidak pernah
terlepas dari adanya dukungan stakeholder yang diberikan kepada
perusahaan (Ghozali & Chariri, 2007, hal. 409). Secara karakteristiknya
Stakeholder tergolong menjadi Stakeholder Primer dan Stakeholder
Sekunder. Stakeholder Primer berasal dari kelompok-kelompok yang
berhubungan langsung dengan keberlangsungan hidup perusahaan (going
concern) seperti kelompok investor, karyawan, konsumen dan pemasok.
Sedangkan, Stakeholder Sekunder berasal dari kelompok-kelompok yang
keberadaannya tidak berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan
seperti pemerintah dan komunitas.
Pada dasarnya stakeholder memiliki daya mengendalikan atau
mempengaruhi perusahaan dalam penggunaan sumber-sumber ekonominya.
Daya ini meliputi kemampuan membatasi penggunaan sumber ekonomi
(modal dan tenaga kerja), akses terhadap media, pengaturan internal
perusahaan, atau penggunaan barang dan jasa perusahaan. Daya ini dapat
dilakukan ketika stakeholder menguasai dalam jumlah besar atas sumber-
sumber perusahaan tersebut.

Rasio Profitabilitas


Profitabilitas merupakan suatu indikator kinerja yang dilakukan
manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan oleh
laba yang dihasilkan. Secara garis besar, laba yang dihasilkan perusahaan
berasal dari penjualan dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan
(Sudarmadji dan Sularto, 2007). Rasio profitabilitas adalah rasio yang
mengukur efektifitas manajemen secara keseluruhan yang ditunjukkan
oleh besar kecilnya keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya
dengan penjualan dan investasi (Munawir, 2008). Adapun rasio yang
tergabung dalam rasio profitabilitas adalah sebagai berikut:
a. Return on Assets (ROA)
Return on assets mengukur kemampuan perusahaan dalam
memanfaatkan asetnya untuk memperoleh laba. Rasio ini mengukur
tingkat kembalian investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan
dengan menggunakan seluruh dana (aset) yang dimilikinya (Prastowo,
2005).
Analisis ROA mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan
laba dengan menggunakan total aset (kekayaan) yang dipunyai
perusahaan setelah disesuaikan dengan biaya-biaya untuk mendanai
aset tersebut. Variasi dalam perhitungan ROA memasukkan biaya
pendanaan. Biaya-biaya pendanaan yang dimaksud adalah bunga yang
merupakan biaya pendanaan dengan hutang. Dividen yang merupakan
biaya pendanaan dengan saham dalam analisis ROA tidak
diperhitungkan. Biaya bunga ditambahkan ke laba yang diperoleh
perusahaan. ROA bisa diinterpretasikan sebagai hasil dari serangkaian
kebijakan perusahaan (strategi) dan pengaruh dari faktor-faktor
lingkungan (environmental factors). Analisis difokuskan pada
profitabilitas aset, dan dengan demikian tidak memperhitungkan cara-
cara untuk mendanai aset tersebut (Hanafi, 2005).
b. Return on Equity (ROE)
Salah satu alasan utama mengapa perusahaan mengoperasikan
perusahaan adalah untuk menghasilkan laba yang akan bermanfaat bagi
para pemegang saham. Return on equity (ROE) merefleksikan seberapa
banyak perusahaan telah memperoleh hasil atas dana yang telah
diinvestasikan oleh pemegang saham (baik secara langsung atau dengan
laba yang ditahan). Rasio ROE sangat menarik bagi pemegang saham
maupun para calon pemegang saham, dan juga bagi manajemen karena
rasio tersebut merupakan ukuran atau indikator penting dari
shareholder value creation. Rasio ROE sangat tidak menarik bagi
manajer devisi karena manajer lebih berkepentingan dengan efisiensi
penggunaan aktiva, dari pada sumber dana untuk membiayai aktiva
tersebut (dari kreditor ataukah dari pemegang saham) (Munawir, 2008).
Tampaknya penggunaan utang yang semakin besar akan
semakin menguntungkan pemegang saham. Tetapi suatu saat
perusahaan akan mencapai batas utang yang optimal. Penggunaan utang
yang lebih besar dibandingkan dengan batas ini akan menurunkan ROE
(Hanafi, 2005).
c. Net Profit Margin
Net profit margin menghitung sejauh mana kemampuan
perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu.
Rasio ini bisa diinterpretasikan juga sebagai kemampuan perusahaan
menekan biaya-biaya (ukuran efisiensi) di perusahaan pada periode
tertentu. Profit margin yang tinggi menandakan kemampuan
perusahaan menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan
tertentu.

Rasio Aktivitas


Rasio aktivitas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan serta
efisiensi perusahaan dalam menghasilkan penjualan dengan kemampuan
aset yang dimiliki. Adapun rasio yang tergabung dalam rasio aktivitas
adalah sebagai berikut:
a. Total Assets Turnover (TATO)
Total Assets Turnover merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur seberapa efisiennya seluruh aset perusahaan digunakan untuk
menunjang kegiatan penjualan (Ang, 1997). Perputaran total aset
menunjukkan bagaimana efektifitas perusahaan menggunakan
keseluruhan aset untuk menciptakan penjualan dalam kaitannya untuk
mendapatkan laba. Perusahaan dengan tingkat penjualan yang besar
diharapkan mendapatkan laba yang besar pula. Nilai TATO yang
semakin besar menunjukkan nilai penjualannya juga semakin besar dan
harapan memperoleh laba juga semakin besar pula.
b. Perputaran Piutang
Rasio perputaran piutang biasanya digunakan dalam
hubungannya dengan analisis terhadap modal kerja, karena memberikan
ukuran kasar tentang seberapa cepat piutang perusahaan berputar
menjadi kas. Angka jumlah hari puitang ini menggambarkan lamanya
suatu piutang bisa ditagih (jangka waktu pelunasan/penagian piutang).
Selain dihitung jumlah hari piutangnya, dalam mengevaluasi
piutang dagang ini perlu diperhatikan juga kepada siapa piutang dagang
ini diberikan. Selain itu, perlu diingat bahwa sebelum bias ditagih,
piutang dagang dapat juga dijual atau dijaminkan yang berarti
merupakan sumber dana (Prastowo dan Jualianty, 2002).
c. Perputaran Persediaan
Rasio perputaran persediaan mengukur berapa kali persediaan
perusahaan telah dijual selama periode tertentu, misalnya selama satu
tahun. Apabila suatu perusahaan memiliki rasio perputaran persediaan
yang lebih rendah disbanding rasio rata-rata industrinya maka hal ini
menunjukkan adanya persediaan yang sudah using atau persediaan yang
terlalu tinggi. Sebaliknya, rasio perputaran persediaan yang lebih
rendah disbanding rata-rata industri member indikasi tingkat persdiaan
tidak cukup (Prastowo dan Jualianty, 2002).

Analisis Laporan Keuangan

Analisis kinerja keuangan perusahaan digunakan untuk mengetahui
sejauhmana efektivitas operasi perusahaan dalam mencapai tujuan. Analisis
kinerja keuangan perusahaan dapat dilakukan dengan melakukan analisis rasio
keuangan. Analisis rasio dapat dimulai dengan mencari hubungan berbagai pos
dalam laporan keuangan (Noor, 2011).
Laporan keuangan yang disajikan setiap periode merupakan informasi
yang sangat berharga bagi manajer, pemilik dan kreditur. Laporan keuangan
tersebut menyajikan data keuangan yang dapat digunakan sebagai dasar untuk
mengetahui dan menilai hasil dari kegiatan operasi perusahaan dalam
melaksanakan kegiatan bisnis. Oleh karena itu, analisis keuangan dapat membantu
manajer, investor dan kreditur menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut:
a. Dapatkah perusahaan membayar bunga dan angsuran pinjaman ?
b. Apakah perusahaan mendapatkan pengembalian modal yang diinvestasikan?
c. Apakah gross profit margin (GPM) meningkat atau menurun ?
d. Apakah perusahaan efektif dalam menggunakan pembiayaan hutang ?
e. Apakah biaya dalam kendali pengawasan ?
f. Apakah pasar perusahaan mengalami pertumbuhan atau penurunan ?
g. Apakah perubahan yang terjadi merupakan peluang atau ancaman ?
h. Apakah alokasi investasi pada asset yang berbeda tinggi atau rendah ?
Oleh karena itu, analisis laporan keuangan dapat didefinisikan sebagai
proses keputusan dengan maksud untuk menilai posisi keuangan dan hasil operasi
perusahaan pada saat ini maupun yang akan datang, dengan tujuan utama untuk
menentukan prediksi dan estimasi terbaik tentang performance dan kondisi
dimasa datang (Samuels, 1995; Al-Rawi et al, 2008).

Kinerja Keuangan Perusahaan


Kinerja keuangan merupakan seluruh hasil kegiatan operasi perusahaan.
Kinerja keuangan perusahaan pada perusahaan ditunjukkan dari laba yang
diperoleh. Laba merupakan selisih antara revenue dan expenses (Munthe, 2009).
Kinerja keuangan perusahaan merupakan menunjukkan efektifitas dan efisien
suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuan. Efektifitas menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk memilih tujuan yang tepat. Efisiensi menunjukkan
perbandingan antara masukan dan keluaran yaitu dengan masukan tertentu
memperoleh keluaran yang optimal (Hastuti, 2005).
Tujuan penilaian kinerja keuangan perusahaan menurut Munawir (2008)
adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
    memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi atau
    kemampuan perusahaan untuk memenuhi keuangannya pada saat ditagih.
  2. Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
    memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi
    baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
  3. Untuk mengetahui tingkat rentabilitas atau profitabilitas, yaitu menunjukkan
    kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
  4. Untuk mengetahui tingkat aktivitas, yaitu menunjukkan kemampuan
    perusahaan menghasilkan penjualan dengan aset yang dimiliki.
  5. Untuk mengetahui market value perusahaan.
    Kemapuan kinerja keuangan perusahaan untuk memperoleh kewajiban
    yang harus dipenuhi dan kemampuan keuangan pada asat waktu tempo,dapat
    dilihat dari laporan keuangan yang dijadikan sebagi sumber informasi bagi
    pimpinan perusahaan, pemegang sahan, dan pihak kreditur.

Tujuan Pengukuran Kinerja Keuangan


Tujuan pengukuran kinerja keuangan sangat penting untuk diketahui karena
langkah-langkah yang dilakukan dapat memengaruhi perilaku pembuatan keputusan di
perusahaan. Pengukuran kinerja keuangan perusahaan tergantung pada sudut pandang
yang diambil dan tujuan analisis. Untuk alasan ini, manajemen perusahaan harus benar –
benar menyesuaikan keadaan perusahaan dengan alat pengukuran kinerja untuk
digunakan dan untuk pengukuran kinerja keuangan.
Untuk tujuan ini, penilaian kinerja keuangan memiliki beberapa peran untuk
perusahaan. Penilaian kinerja keuangan dapat mengukur tingkat biaya berbagai kegiatan
yang telah dilakukan oleh perusahaan, untuk menentukan atau mengukur efektivitas
setiap bagian, proses atau produksi serta untuk menentukan tingkat laba yang dapat
dilakukan oleh Perusahaan yang bersangkutan, menilai dan mengukur hasil pekerjaan di
masing -masing pihak yang telah menerima otoritas dan tanggung jawab, serta untuk
menentukan apakah kebijakan atau prosedur baru harus mendapatkan hasil yang lebih
baik (Wild dan Halsey, 2005; Munawir, 2002).

Penilaian Kinerja Keuangan


Menurut Simindarti (2006: 34), penilaian kinerja keuangan adalah penentuan
efektivitas operasi, organisasi dan karyawan sesuai dengan target, standar dan kriteria
yang telah ditentukan secara berkala. Pengukuran kinerja diterapkan oleh perusahaan
untuk melakukan perbaikan pada kegiatan operasionalnya untuk bersaing dengan
perusahaan lain.
Bagi investor, informasi tentang kinerja keuangan perusahaan dapat digunakan untuk
melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di perusahaan atau
mencari alternatif lain. Jika kinerja perusahaan baik, nilai komersial akan tinggi.
Dengan nilai komersial yang tinggi, investor melihat perusahaan menginvestasikan
modalnya sehingga ada kenaikan harga ekuitas di mana dapat dikatakan bahwa harga
ekuitas adalah fungsi dari nilai perusahaan. Sedangkan untuk perusahaan, informasi
tentang kinerja keuangan perusahaan dapat digunakan untuk pertanyaan -pertanyaan
berikut:
a) Ukur pencapaian yang dilakukan oleh suatu organisasi dalam periode tertentu
yang mencerminkan tingkat keberhasilan dalam implementasi kegiatannya.
b) Dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan strategi perusahaan untuk
masa depan.
c) Berikan instruksi tentang pengambilan keputusan dan kegiatan organisasi secara
umum dan divisi atau bagian organisasi pada khususnya.

Pengertian Kinerja Keuangan


Kinerja keuangan dalam konteks dunia bisnis mengandung pemahaman yang sangat
luas. Memahami kinerja keuangan menurut Asosiasi Akuntansi Indonesia (2007) adalah
kemampuan perusahaan untuk mengelola dan mengendalikan sumber dayanya.
Kinerja keuangan adalah citra situasi keuangan perusahaan dalam periode tertentu
mengenai aspek penggalangan dana dan distribusi dana, yang umumnya diukur oleh
indikator kecukupan modal, likuiditas dan profitabilitas (Jumingan, 2006: 239). Kinerja
keuangan adalah citra keberhasilan keberhasilan perusahaan dapat ditafsirkan sebagai
hasil yang telah dilakukan pada berbagai kegiatan yang telah dilakukan.
dapat dijelaskan bahwa kinerja keuangan adalah analisis yang dilakukan untuk melihat
sejauh mana satu perusahaan telah dilakukan dengan benar dengan menggunakan aturan
implementasi keuangan dengan benar (Fahmi, 2012: 2).
Menurut Rudiantto (2013: 189), kinerja keuangan adalah hasil atau pencapaian yang
diperoleh oleh manajemen perusahaan dalam pelaksanaan fungsinya untuk secara
efektif mengelola aset perusahaan untuk periode tertentu. Kinerja keuangan diperlukan
oleh perusahaan untuk menemukan dan menilai bagaimana keberhasilan tingkat
keberhasilan perusahaan didasarkan pada kegiatan keuangan yang telah dilakukan.
Menurut Mulyadi (2007: 2) menggambarkan konsep kinerja keuangan adalah penentuan
berkala dari efisiensi operasional suatu organisasi dan karyawannya sesuai dengan
tujuan, standar dan kriteria yang ditentukan sebelumnya “. Pendapat serupa telah
diungkapkan oleh Sawir (2005 : 1) yang menetapkan bahwa kinerja keuangan adalah
suatu kondisi yang mencerminkan situasi keuangan perusahaan berdasarkan tujuan,
standar, dan kriteria yang ditetapkan. Menurut Wiratna (2017: 71) menetapkan bahwa
kinerja keuangan adalah hasil dari penilaian pekerjaan tersebut selesai, hasil pekerjaan
dibandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan bersama. Setiap pekerjaan yang
selesai harus dilakukan secara berkala evaluasi / pengukuran. Menurut sejumlah
pemahaman kinerja keuangan di atas, kesimpulan sederhana dapat ditarik merupakan
pencapaian prestasi perusahaan pada suatu periode yang menggambarkan kondisi
kesehatan keuangan perusahaan dengan indikator kecukupan modal, likuiditas dan
profitabilitas

Pengertian Kinerja Keuangan


Kinerja perusahaan adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan
perusahaan untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas
perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu. Menurut
Sucipto (2003) pengertian kinerja keuangan adalah penentuan ukuran-ukuran
tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan
dalam menghasilkan laba. Sedangkan menurut IAI (2007) Kinerja Keuangan
adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan
sumberdaya yang dimilikinya.

Rasio Aktivitas


Menurut Kasmir (2012: 172), “Rasio aktivitas merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva
yang dimiliki”. Sedangkan Menurut Sujarweni (2017: 63), “Rasio aktivitas adalah
rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas penggunaan aktiva atau
kekayaan perusahaan, seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang
atau dibiayai oleh pihak luar”. Pihak luar disini bisa berupa investor maupun
bank.
Menurut Kasmir (2012: 175) jenis-jenis rasio aktivitas yang dirangkum
dari beberapa ahli keuangan yaitu :

  1. Perputaran Piutang (Receivable Turnover)
  2. Hari Rata-rata Penagihan Piutang (Days of Receivable)
  3. Perputaran Persediaan (Inventory Turnover)
  4. Hari Rata-rata Penagihan Sediaan (Days of Inventory)
  5. Perputaran Modal Kerja (Working Capital Turnover)
  6. Perputaran Aktiva Tetap (Fixed Assets Turnover)
  7. Perputaran Aktiva (Assets Turnover)

Jenis-jenis Rasio Keuangan


Analisis rasio keuangan merupakan salah satu teknik dalam menganalisa
laporan keuangan yang banyak digunakan untuk menilai kinerja perusahaan
karena penggunaannya yang relatif mudah. Menurut Warsono (2013: 34) jenis
rasio keuangan dikelompokkan menjadi:

  1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratios)
    Rasio-rasio likuiditas adalah suatu rasio keuangan yang
    menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-
    kewajiban jangka pendeknya yang harus dipenuhi. Pada prinsipnya,
    semakin tinggi rasio likuiditas, maka semakin baik kemampuan
    perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
  2. Rasio Leverage (Leverage Ratios)
    Rasio leverage/ utang atau solvabilitas adalah rasio keuangan yang
    digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
    memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya.
  3. Rasio Aktivitas (Activity Ratios)
    Rasio aktivitas adalah rasio keuangan yang mengukur bagaimana
    perusahaan secara efektif mengelola aktiva-aktivanya.
  4. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratios)
    Rasio profitabilitas memperlihatkan pengaruh kombinasi likuiditas,
    aktivitas, dan leverage terhadap hasil operasi. Rasio profitabilitas
    mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam
    menghasilkan keuntungan.
  5. Rasio Nilai Pasar (Market Value Ratios)
    Berdasarkan indonesian Capital Market Directory, rasio nilai pasar
    bagi perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
    dikelompokkan menjadi dua macam ukuran, yaitu data perlembar
    saham (per share data) dan rasio-rasio keuangan

Pengertian Analisis Rasio


Rasio adalah alat yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan
antara dua macam data finansial, analisis rasio dapat menjelaskan atau memberi
gambaran kepada penganalisis tentang baik atau buruknya posisi keuangan suatu
perusahaan. Menurut Sujarweni (2017: 59), “Analisis rasio keuangan merupakan
aktivitas untuk menganalisis laporan keuangan dengan cara membandingkan satu
akun lainnya yang ada dalam laporan keuangan, perbandingan tersebut bisa antar
akun dalam laporan keuangan neraca maupun rugi laba”. Analis rasio keuangan
menggambarkan suatu hubungan dan perbandingan antara jumlah satu akun
dengan jumlah akun lain dalam laporan keuangan. Dengan menggunakan metode
analisis seperti rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberikan gambaran
tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan perusahaan

Jenis-jenis Laporan Keuangan


Laporan keuangan menggambarkan pos-pos keuangan perusahaan yang
diperoleh dalam suatu periode. Laporan keuangan terdiri dari neraca, laba rugi dan
arus kas. Neraca bertujuan untuk menunjukkan posisi keuangan pada suatu
perusahaan pada tanggal tertentu, biasanya pada waktu dimana buku-buku ditutup
dan ditentukan sisanya pada akhir tahun fiskal. Menurut Darsono (2012:18)
komponen neraca terdiri atas :

  1. Aktiva
    Pada sisi aktiva neraca dikelompokkan sesuai urutan yang paling
    lancar. Pengertian paling lancar disini adalah kemampuan aktiva
    tersebut untuk dikompersi menjadi kas. Dengan demikian, maka
    penggolongan aktiva dalam neraca adalah :
    a. Aktiva Lancar
    Dalam aktiva lancar, aktiva dikelompokkan berdasarkan urutan
    yang paling lancar. Aktiva lancar disini adalah yang paling
    mudah dan cepat untuk dijadikan uang atau kas.
    b. Aktiva Tetap
    Aktiva tetap adalah investasi pada tanah, bangunan, kendaraan
    dan peralatan yang lain yang dilakukan oleh perusahaan. Aktiva
    tetap disusun berdasarkan urutan yang paling tidak likuid
    (lancar).
    c. Aktiva Lain-lain
    Aktiva lain-lain adalah investasi atau kekayaan lain yang
    dimiliki oleh perusahaan. Isi dari pos aktiva lain-lain adalah
    kekayaan atau investasi yang tidak dikelompokkan dalam aktiva
    tetap dan aktiva lancar.
  2. Kewajiban dan Ekuitas adalah hak dari pemberi hutang (kreditor)
    terhadap kekayaan perusahaan, sedangkan ekuitas adalah hak pemilik
    atas kekayaan perusahaan. Pos-pos dalam sisi ini dikelompokkan
    sesuai dengan besar kecilnya kemungkinan hak tersebut akan dibayar.
    Semakin besar kemungkinan hak atas perusahaan dibayar, semakin
    atas urutannya dalam neraca. Pembagian kewajiban dan ekuitas dalam
    neraca terdiri dari :
    a. Kewajiban jangka pendek
    Kewajiban jangka pendek adalah kewajiban kepada kreditor
    yang akan dibayarkan dalam jangka waktu satu tahun kedepan.
    Komponennya antara lain adalah hutang dagang, hutang gaji,
    hutang pajak, hutang bank yang jatuh tempo dalam satu tahun,
    dan hutang lain.
    b. Kewajiban jangka panjang
    Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang akan
    dibayarkan dalam jangka waktu lebih dari satu periode akuntansi
    atau satu tahun. Komponennya adalah hutang bank, hutang
    obligasi, hutang wesel dan hutang surat-surat berharga lainnya.
    c. Ekuitas
    Ekuitas adalah hak pemilik terhadap aset perusahaan setelah
    dikurangi liabilitas (kewajiban) dalam neraca. Ekuitas juga
    diartikan sebagai modal atau kekayaan entitas bisnis. Hak
    pemilik akan dibayarkan hanya melalui dividen kas atau dividen
    likuiditas akhir. Komponen dari ekuitas meliputi modal saham
    baik biasa maupun preferen, cadangan, laba ditahan, dan laba
    tahun berjalan.
  3. Laporan Laba Rugi merupakan laporan yang menggambarkan jumlah
    penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada
    periode tertentu sebagaimana halnya neraca, laporan laba rugi juga
    disusun tiap akhir tahun. Komponen laba rugi terdiri dari :
    a. Pendapatan/Penjualan
    b. Harga Pokok Penjualan
    c. Biaya Pemasaran
    d. Biaya Administrasi dan Umum
    e. Pendapatan Luar Usaha
    f. Biaya Luar Usaha

Tujuan Laporan Keuangan


Secara umum laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi
keuangan pada suatu perusahaan, pada periode tertentu. Menurut Kasmir (2012:
10-11), berikut ini tujuan pembuatan atau penyusunan laporan keuangan yaitu :

  1. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang
    dimiliki perusahaan pada saat ini.
  2. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal
    yang dimiliki perusahaan pada saat ini.
  3. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang
    diperoleh pada suatu periode tertentu.
  4. Memberikan informasi tentang jumlah biaya yang dikeluarkan
    perusahaan pada periode tertentu.
  5. Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi
    terhadap aktiva, pasiva, dan modal perusahaan.
  6. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam
    periode.
  7. Memberikan informasi tentang catatan-catatan atas laporan keuangan
  8. Informasi keuangan lainnya

Pengertian Laporan Keuangan


Laporan keuangan adalah laporan yang berisi semua transaksi yang
melibatkan uang, baik transaksi pembelian maupun penjualan. Laporan keuangan
dibuat dalam periode tertentu, penentunya ditentukan oleh kebijakan perusahaan.
Menurut Munawir (2010: 5), “Laporan keuangan adalah laporan-laporan
yang berisi informasi keuangan perusahaan untuk menilai atau menggambarkan
kinerja perusahaan yang akan digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan
dengan posisi keuangan, kinerja perusahaan, perubahan ekuitas, arus kas dan
informasi lain yang merupakan hasil dari proses akuntansi selama periode
akuntansi dari suatu perusahaan”.Sedangkan, menurut Irham Fahmi (2012: 22),
”Laporan keuangan adalah menyatakan bahwa Laporan Keuangan merupakan
suatu informasi yang menggambarkan kondisi suatu perusahaan, dimana
selanjutnya akan menjadi suatu informasi yang menggambarkan tentang kinerja
suatu perusahaan”.

Manfaat Pengukuran Kinerja Keuangan


Manfaat pengukuran kinerja keuangan merupakan salah satu cara yang
dapat dilakukan manajemen agar dapat memenuhi kewajibannya terhadap investor
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan perusahaan. Menurut Sujarweni
(2017: 73), Manfaat pengukuran kinerja keuangan adalah sebagai berikut :

  1. Untuk mengukur prestasi yang telah diperoleh suatu organisasi secara
    keseluruhan dalam suatu periode tertentu, pengukuran ini
    mencerminkan tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatannya.
  2. Untuk menilai pencapaian perdepartemen dalam memberikan
    kontribusi bagi perusahaan secara keseluruhan.
  3. Sebagai dasar penentu strategi perusahaan untuk masa yang akan
    datang.
  4. Untuk memberikan petunjuk dalam pembuatan keputusan dan
    kegiatan organisasi pada umumnya dan divisi atau bagian organisasi
    pada khususnya.
  5. Sebagai dasar penentuan kebijakan penanaman modal agar dapat
    meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan

Tujuan Pengukuran Kinerja Keuangan


Tujuan pengukuran kinerja keuangan yaitu untuk memberikan informasi
yang berguna dalam mengambil keputusan perusahaan dan untuk mengacu para
manajer untuk membuat keputusan yang menyalurkan kepentingan perusahaan.
Menurut Munawir (2010: 31), Pengukuran kinerja keuangan perusahaan
mempunyai beberapa tujuan diantaranya :

  1. Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan
    dalam memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi
    pada saat ditagih.
  2. Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan
    dalam memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan
    tersebut dilikuidasi.
  3. Untuk mengetahui tingkat profitabilitas dan rentabilitas, yaitu
    kempapuan perusahaan dalam mengahislkan laba selama periode
    tertentu yang dibandingkan dengan penggunaan aset dan ekuitas
    secara produktif.
  4. Untuk mengetahui tingat aktivitas usaha, yaitu kemampuan
    perusahaan dalam menjalankan dan mempertahkan usahanya agar
    tetap stabil, yang diukur dari kemampuan perusahaan dalam
    membayar pokok utang dan beban bunga tepat waktu, serta
    pembayaran dividen secara teratur kepada para pemegang saham
    tanpa mengalami kesulitan atau krisis keuangan

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Keuangan


Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan, penilaian
kinerja keuangan adalah penentuan sasaran dan tanggung jawab yang diberikan
kepada tiap-tiap bagian yang ada diperusahaan. faktor-faktor yang mempengaruhi
kinerja keuangan menurut Sujarweni (2017: 72), adalah sebagai berikut :

  1. Pegawai, berkaitan dengan kemampuan dan kemauan dalam bekerja.
  2. Pekerjaan menyangkut desain pekerjaan, uraian pekerjaan dan sumber
    daya untuknmelaksankan pekerjaan.
  3. Mekanisme kerja, mencangkup sistem, prosedur pendelegasian dan
    pengendalian serta struktur organisasi.
  4. Lingkungan kerja, meliputi faktor-faktor lokasi dan kondisi kerja,
    iklan organiasi dan komunikasi.
    Faktor-faktor kinerja keuangan tersebut dapat disimpulkan bahwa faktor-
    faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan ialah memberi tuntutan dan bantuan
    yang dapat mengembangkan kekuatan dan mengatasi kelemahan di lingkungan
    kerja. Penilaian kinerja keuangan adalah penentuan sasaran dan tanggung jawab
    yang diberikan kepada tiap-tiap bagian yang ada diperusahaan

Pengertian Kinerja Keuangan


Kinerja keuangan merupakan hasil pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan
oleh individu maupun kelompok untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran
organisasi. Secara sederhana kinerja adalah “prestasi kerja”. Kinerja dapat pula
diartikan sebagai “hasil kerja” dari seseorang atau sekelompok orang dalam
organisasi. Kinerja keuangan perusahaan menurut munawir (2010:30),
“merupakan satu diantara dasar penilaian mengenai kondisi keuangan perusahaan
yang dilakukan berdasarkan analisa terhadap rasio keuangan perusahaan”. Pihak
yang berkepentingan sangat memerlukan hasil dari pengukuran kinerja keuangan
perusahaan untuk dapat melihat kondisi perusahaan dan tingkat keberhasilan
perusahaan dalam menjalankan kegiatan opersionalnya. Mengukur kinerja
perusahaan merupakan salah satu cara untuk melihat apakah strategi perusahaan
yang digunakan untuk mecapai tujuan dapat berjalan sesuai harapan atau tidak.
Pengukuran kinerja dapat digunakan untuk menentukan seberapa baik aktivitas
bisnis yang telah dicapai, dan dapat juga untuk melakukan penyempurnaan
aktivitas perusahaan agar lebih baik dari sebelumnya.

Net Profit Margin (NPM)


Setiap perusahaan selalu berusaha untuk dapat meningkatkan keuntungan atau
laba. Laba terbagi menjadi dua yaitu laba bersih dan laba usaha. Laba usaha dapat
diketahui dengan cara mengurangi total penjualan dengan biaya-biaya dalam proses
produksi dan operasionalnya. Sedangkan laba bersih dapat diketahui dengan cara
mengurangi laba usaha dengan pajak. Dengan adanya laba usaha maka perusahaan
dapat mengukur tingkat keuntungan yang dicapai dihubungkan dengan penjualan atau
yang dikenal dengan istilah Profit Margin.
Menurut Sutrisno (2012:222), Net Profit Margin (NPM) mencerminkan
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari setiap penjualannya.
NPM merupakan rasio yang mengukur jumlah laba bersih per nilai penjualan, yang
dihitung dengan membagi laba bersih dengan penjualan. Apabila kinerja keuangan
perusahaan dalam menghasilkan laba bersih atas penjualan semakin meningkat maka
hal ini akan berdampak pada meningkatnya pendapatan yang akan diterima oleh para
pemegang saham. Semakin tinggi NPM semakin baik operasi suatu perusahaan

Return On Equity (ROE)


Return On Equity (ROE) merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dengan memanfaatkan modal sendiri
dan menghasilkan laba bersih yang tersedia bagi pemilik saham atau investor. ROE
tergantung pada skala perusahaan, dimana perusahaan kecil dengan modal yang
kecil maka ROE yang dihasilkan relatif kecil. Demikian juga sebaliknya, jika
perusahaan besar dengan modal besar, maka ROE yang dihasilkan juga besar. Bagi
pihak manajemen atau pemegang saham, ROE sangat penting karena digunakan
sebagai pengukuran dari shareholder value creation, dimana semakin tinggi rasio
ROE maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Hal ini tentunya akan menarik
investor untuk mengucurkan dananya di perusahaan tersebut. Rumus yang
digunakan untuk menghitung Return On Equity (ROE) adalah :
Yang menjadi pertimbangan dalam investasi saham, ROE yang selalu
meningkat dari tahun ke tahun atau setidaknya berada dalam tren naik selama
beberapa tahun, berarti: Pertama, perusahaan tersebut mampu memaksimalkan
tingkat pengembalian ekuitas untuk menghasilkan laba bersih. Kedua, ROE naik
artinya perusahaan bisa memuaskan kepentingan pemegang saham. Ketiga, ROE yang
meningkat juga memiliki implikasi dengan ekuitas yang lebih kecil (dibandingkan
presentase ekuitas sebelumnya atau laba bersih) perusahaan mampu memaksimalkan
ekuitasnya untuk menghasilkan laba bersih yang besar. Berarti kalau ROE besar dan
bisa naik secara stagnan, perusahaan tersebut layak untuk diinvestasi (dari sisi ROE)

Return On Asset (ROA)


Return On Asset merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return) atas
pengunaan aset atau ekuitas terhadap laba bersih. Rasio yang tinggi menunjukkan
efisiensi dan efektifitas pengelolaan aset yang berarti semakin baik. Pengertian Return
On Asset (ROA) menurut Kasmir (2012: 201) adalah rasio yang menunjukan hasil
(return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Selain itu, ROA
memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan karena menunjukan
efektivitas manajemen dalam menggunakan aktiva untuk memperoleh pendapatan.
Menurut Hanafi (2012: 157), Return On Asset atau sering diterjemahkan dalam
bahasa Indonesia sebagai Rentabilitas Ekonomi mengukur kemampuan perusahaan
untuk menghasilkan laba pada masa lalu. Analisis ini kemudian bisa diproyeksikan ke
masa depan untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa-
masa mendatang. Sedangkan menurut Irham Fahmi (2012: 98), Return On Asset
sering juga disebut sebagai return on investment, karena ROA ini melihat sejauh
mana investasi yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan
sesuai dengan yang diharapkan dan investasi tersebut sebenarnya sama dengan aset
perusahaan yang ditanamkan atau ditempatkan

  1. Mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode
    tertentu.
  2. Menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang
  3. Menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
  4. Menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
  5. Mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal
    pinjaman maupun modal sendiri

Rasio Keuangan


Untuk menilai kondisi keuangan dan prestasi perusahaan analisis memerlukan
beberapa tolak ukur. Tolak ukur yang sering dipakai adalah rasio atau indeks yang
menghubungkan dua data keuangan yang satu dengan yang lainnya. Rasio menggambarkan
suatu hubugan atau pertimbangan antara satu jumlah tertentu dengan jumlah yang lainnya,
dan dengan menggunakan alat analisis berupa rasio ini akan dijelaskan atau memberi
gambaran kepada penganalisis tentang baik buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu
perusahaan. Mengadakan analisis hubungan dari berbagai pos dalam suatu laporan keuangan
adalah merupakan dasar untuk dapat menginterpretasikan kondisi keuangan dan hasil operasi
suatu perusahaan.
Untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan rasio-rasio
keuangan, dapat dilakukan dengan beberapa rasio keuangan. Setiap rasio keuangan memiliki
tujuan, kegunaan, dan arti tertentu. Kemudian, setiap hasil dari rasio yang diukur
diinterpretasikan sehingga menjadi berarti bagi pengambilan keputusan. Rasio keuangan
memiliki keunggulan dibandingkan teknik analisis lainnya, yaitu sebagai berikut :
a. Rasio merupakan angka-angka atau ikhtisar statistik yang lebih mudah dibaca dan
ditafsirkan.
b. Rasio merupakan pengganti yang lebih sederhana dari informasi yang disajikan laporan
keuangan yang sangat rinci dan rumit.
c. Analisis rasio mengetahui posisi keuangan di tengah industri lain.
d. Sangat bermanfaat untuk bahan dalam mengisi model-model pengambilan keputusan dan
model prediksi.
e. Lebih mudah membandingkan perusahaan dengan perusahaan lain atau melihat
perkembangan perusahaan secara periodik.
f. Lebih mudah melihat tren perusahaan serta melakukan prediksi di masa yang akan
datang
Menurut Hanafi dan Halim (2012:76), ada lima jenis rasio keuangan yang sering
digunakan yaitu antara lain :

  1. Rasio Likuiditas
  2. Rasio Utang/Leverage/Solvabilitas
  3. Rasio Aktiva
  4. Rasio Profitabilitas
  5. Rasio Nilai Pasar
    Profitabilitas merupakan faktor yang seharusnya mendapat perhatian penting karena
    untuk melangsungkan hidupnya, perusahaan harus berada dalam keadaan yang
    menguntungkan (profitable). Tanpa adanya keuntungan (profit), maka akan sangat sulit bagi
    perusahaan untuk menarik modal dari luar. Investor akan menanamkan modal pada
    perusahaan yang mempunyai profit dan return yang tinggi, sehingga diharapkan akan
    memberikan keuntungan atas investasinya. Oleh karena itu, pada penelitian ini rasio yang
    akan digunakan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan adalah rasio profitabilitas dan
    rasio nilai pasar.

Analisis Laporan Keuangan Perusahaan


Laporan keuangan menurut Brigham (2013:84) adalah beberapa lembar kertas dengan
angka-angka yang tertulis di atasnya, tetapi penting juga untuk memikirkan aset-aset nyata
yang berada di balik angka tersebut. Sedangkan menurut Kasmir (2012:7), laporan keuangan
adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam
suatu periode tertentu.
Laporan keuangan merupakan hasil dari suatu proses akuntansi berupa ringkasan
keuangan selama tahun berjalan yang kemudian digunakan sebagai alat komunikasi dan
pengambilan keputusan oleh pihak-pihak pemangku kepentingan. Adapun laporan keuangan
yang dihasilkan setiap periode adalah :

  1. Neraca yaitu laporan keuangan yang memberikan informasi mengenai posisi keuangan
    pada saat tertentu yang terdiri dari aktiva, kewajiban dan ekuitas.
  2. Laba rugi komprehensif yaitu laporan keuangan yang memberikan informasi mengenai
    kemampuan (potensi) perusahaan menghasilkan laba selama periode tertentu.
  3. Laporan perubahan ekuitas yaitu laporan keuangan yang menunjukkan perubahan ekuitas
    selama satu periode.
  4. Laporan arus kas yaitu laporan yang menunjukkan informasi tentang aliran kas masuk
    dan kas keluar bagi aktivitas operasi, investasi, dan keuangan secara terpisah selama satu
    periode tertentu.
  5. Catatan atas laporan keuangan yaitu laporan yang dibuat berkaitan dengan laporan
    keuangan yang disajikan.
    Analisis terhadap laporan keuangan merupakan usaha untuk membuat informasi pada
    laporan keuangan yang bersifat kompleks ke dalam elemen-elemen yang lebih sederhana dan
    mudah dipahami. Hal ini sangat bermanfaat bagi analisis untuk dapat mengetahui keadaan
    dan perkembangan keuangan yang bersangkutan, selain itu dapat diketahui kelemahan-
    kelemahan perusahaan serta hasil-hasil yang dianggap cukup baik. Sebelum dilakukan
    analisa, penganalisa selain harus benar-benar memahami laporan keuangan tersebut, juga
    harus mampu mengaplikasikan berbagai teknik atau alat analisis laporan keuangan dan dapat
    menggambarkan aktivitas-aktivitas perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan.
    Menurut pendapat Hery (2015:132), analisis laporan keuangan merupakan suatu
    metode yang membantu para pengambil keputusan untuk mengetahui kekuatan dan
    kelemahan perusahaan melalui informasi yang didapat dari laporan keuangan. Lebih lanjut
    Hery (2015:134) mengemukakan bahwa dalam menganalisis laporan keuangan terdapat
    berbagai metode yang dapat digunakan yaitu :
  6. Analisis Vertical
    Analisis vertical merupakan analisis yang dilakukan hanya terhadap satu periode laporan
    keuangan saja.
  7. Analisis Horizontal
    Analisis horizontal merupakan analisis dengan membandingkan laporan keuangan dari
    beberapa periode

Kinerja Keuangan


Untuk memutuskan bahwa suatu perusahaan memiliki kinerja yang baik, ada dua
penilaian yang paling dominan yang dijadikan dasar acuan. Penilaian ini harus dilakukan
dengan melihat sisi kinerja keuangan dan non keuangan. Kinerja keuangan melihat pada
laporan keuangan yang dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan dan itu tercermin dari
informasi yang diperoleh dari laporan posisi keuangan, laba komprehensif, laporan perubahan
ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Menurut Irham Fahmi (2012:2),
kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana perusahaan
telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik
dan benar. Menurut Munawir (2012:30), kinerja keuangan perusahaan merupakan satu
diantara dasar penilaian mengenai kondisi keuangan perusahaan yang dilakukan berdasarkan
analisis terhadap rasio keuangan perusahaan. Sedangkan pengertian kinerja keuangan
menurut Rudianto (2013:189) yaitu hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh manajemen
perusahaan dalam menjalankan fungsinya mengelola aset perusahaan secara efektif selama
periode tertentu.
Dengan pemaparan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kinerja keuangan adalah
pencapaian prestasi perusahaan pada suatu periode yang menggambarkan kondisi keuangan
perusahaan dengan indikator kecukupan modal, likuiditas dan profitabilitas. Munawir
(2012:31) menyatakan bahwa tujuan dari pengukuran kinerja keuangan perusahaan adalah:

  1. Mengetahui tingkat likuiditas. Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan
    untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera diselesaikan pada saat ditagih.
  2. Mengetahui tingkat solvabilitas. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
    memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi, baik
    keuangan jangka pendek maupun jangka panjang
  3. Mengetahui tingkat rentabilitas. Rentabilitas atau yang sering disebut dengan profitabilitas
    menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
  4. Mengetahui tingkat stabilitas. Stabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
    melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan dengan mempertimbangkan
    kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutangnya serta membayar beban
    bunga atas hutang-hutangnya tepat pada waktunya.
    Penilaian kinerja setiap perusahaan adalah berbeda-beda karena ruang lingkup bisnis
    yang dijalankan. Jika perusahaan tersebut bergerak pada bidang pertambangan maka ruang
    lingkupnya berbeda dengan perusahaan di bidang pertanian. Begitu juga dengan perusahaan
    transportasi yang jelas memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan ruang lingkup bisnis
    lainnya. Menurut Irham Fahmi (2012:3), ada lima tahapan dalam menganalisis kinerja
    keuangan perusahaan secara umum yaitu :
  5. Melakukan review terhadap data laporan keuangan. Review disini dilakukan dengan tujuan
    agar laporan keuangan yang sudah dibuat tersebut sesuai dengan penerapan kaidah-
    kaidah yang berlaku umum dalam dunia akuntansi, sehingga dengan demikian hasil
    laporan keuangan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
  6. Melakukan perhitungan. Penerapan metode perhitungan di sini adalah disesuaikan dengan
    kondisi dan permasalahan yang sedang dilakukan sehingga hasil dari perhitungan
    tersebut akan memberikan suatu kesimpulan sesuai dengan analisis yang diinginkan.
  7. Melakukan perbandingan terhadap hasil hitungan yang telah diperoleh. Dari hasil hitungan
    yang sudah diperoleh tersebut kemudian dilakukan perbandingan dengan hasil hitungan
    dari berbagai perusahaan lain. Metode yang paling umum dipergunakan untuk
    melakukan perbandingan ini ada dua, yaitu :
    a. Time series analysis, yaitu membandingkan secara antarwaktu atau periode,
    dengan tujuan itu nantinya akan terlihat secara grafik.
    b. Cross sectional approach, yaitu melakukan perbandingan terhadap hasil hitungan
    rasio-rasio yang telah dilakukan antara satu perusahaan dan perusahaan lainnya
    dalam ruang lingkup yang sejenis yang dilakukan secara bersamaan. Dari hasil
    penggunaan kedua metode ini diharapkan nantinya akan dapat dibuat satu
    kesimpulan yang menyatakan posisi perusahaan tersebut berada dalam kondisi
    sangat baik, baik, sedang/normal, tidak baik, dan sangat tidak baik.
  8. Melakukan penafsiran (interpretasi) terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan.
    Pada tahap ini analisis melihat kinerja keuangan perusahaan adalah setelah ketiga tahap
    tersebut selanjutnya dilakukan penafsiran untuk melihat apa-apa saja permasalahan dan
    kendala-kendala yang dialami perusahaan tersebut.
  9. Mencari dan memberikan pemecahan masalah (solution) terhadap berbagai permasalahan
    yang ditemukan. Pada tahap terakhir ini setelah ditemukan berbagai permasalahan yang
    dihadapi maka dicarikan solusi guna memberikan input atau masukan agar apa yang
    menjadi kendala dan hambatan selama ini dapat terselesaikan

Keterbatasan Laporan Keuangan


Laporan keuangan menggambarkan kondisi secara umum dari perusahaan.
Menurut Fahmi (2011:10) laporan keuangan juga memiliki beberapa keterbatasan
yaitu:

  1. Laporan keuangan bersifat historis yang merupakan laporan atas
    kejadian yang telah berlalu, sehingga tidak dapat menjadi satu-satunya
    sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.
  2. Laporan keuangan bersifat umum dan bukan dimaksudkan untuk
    memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
  3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak jauh dari penggunaan
    taksiran dan berbagai pertimbangan.
  4. Akuntansi hanya melaporakan informasi yang material.
  5. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi
    ketidakpastian.
  6. Lebih menekankan pada makna ekonomis suatu peristiwa/transaksi.
  7. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis
    sehingga pemakai laporan keuangan harus mengerti dan menguasai
    istilah-istilah teknis tersebut

Tujuan Laporan Keuangan


Laporan keuangan yang dibuat pada dasarnya sudah pasti memiliki tujuan
tertentu seperti sebagai media informasi keuangan terhadap kegiatan usaha yang
digunakan oleh pihak manajemen sebagai acuan pertimbangan dalam
pengambilan suatu keputusan. Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2015)
menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah “menyediakan informasi yang
menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu
entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan
keputusan ekonomik”.
Kasmir (2012:10) menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan adalah:

  1. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang
    dimiliki oleh perusahaan pada saat ini
  2. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal
    yang dimiliki oleh perusahaan pada saat ini.
  3. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang
    diperoleh pada suatu periode tertentu.
  4. Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang
    dikeluarkan oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu.
  5. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam
    suatu periode tertentu
  6. Memberikan informasi tentang catatan – catatan atas laporan
    keuangan
  7. Informasi keuangan lainnya.
    Fahmi (2012:23) menyatakan “laporan keuangan sangat diperlukan untuk
    mengukur hasil usaha dan perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu dan
    untuk mengetahui sudah sejauh mana perusahaan mencapai tujuannya”.
    Tujuan dari penyusunan laporan keuangan menurut Darsono (2005:12)
    adalah menyajikan informasi yang menyangkut:
  8. Posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, yaitu keadaan pada
    tanggal tertentu mengenai kekayaan dan sumber kekayaan perusahaan.
  9. Kinerja perusahaan selama periode tertentu, yaitu besarnya aktivitas
    dan biaya untuk menjalankan aktivitas serta hasil (laba/rugi) dari
    aktivitas selama periode tertentu, misalnya bulanan atau tahunan.
    Bahkan dengan analisis yang lebih tajam, dapat dilihat kemungkinan
    ketidakefisienan dan permasalahan dalam fungsi tertentu.
  10. Perubahan posisi keuangan selama periode tertentu, yaitu perubahan
    kekayaan dan sumber kekayaan selama periode tertentu, misalnya
    bulanan atau tahunan.
  11. Perputaran kas selama periode tertentu, yaitu menyangkut aliran kas
    masuk dan keluar perusahaan selama periode tertentu

Pengertian Laporan Keuangan


Laporan keuangan pada dasarnya merupakan hasil replikasi dari sekian
banyak transaksi uang yang terjadi dalam suatu perusahaan. Transaksi-transaksi
dan peristiwa yang bersifat financial dicatat, digolongkan, dan diringkas dengan
cara yang tepat dalam satuan uang dan kemudian diadakan penafsiran untuk
berbagai tujuan.
Menurut Kasmir (2012:7) laporan keuangan adalah “laporan yang
menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode
tertentu”. Menurut Subramanyam (2012:79) laporan keuangan adalah “produk
proses pelaporan keuangan yang diatur oleh standar dan aturan akuntansi, insentif
manajer, serta mekanisme pelaksanaan dan pengawasan perusahaan”.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan pada ruang lingkup laporan
keuangan (2015:1) adalah :
Laporan Keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan.
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba
rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam
berbagai cara, sebagai contoh, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus
dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan
bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul
dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, sebagai
contoh, informasi keuangan segmen industri dan geografis serta
perangkapan pengaruh perubahan harga.
Menurut Harahap (2009:105), laporan keuangan adalah “merupakan
output dan hasil akhir dari proses akuntansi”. Laporan keuangan inilah yang
menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan
dalam proses pengambilan keputusan. Disamping sebagai informasi, laporan
keuangan juga sebagai pertanggungjawaban atau accountability, sekaligus
menggambarkan indikator kesuksesan dalam mencapai tujuannya.
Menurut Fahmi (2012:2) menyatakan “laporan keuangan merupakan
suatu informasi yang menggambarkan kondisi laporan keuangan suatu
perusahaan, dan lebih jauh informasi tersebut dapat dijadikan sebagai
gambaran kinerja keuangan perusahaan tersebut”. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa laporan keuangan merupakan hasil akhir dari ringkasan proses akuntansi
yang meliputi transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang
bersangkutan dan diolah sedemikian rupa sehingga dapat memberikan informasi
atas keadaan financial perusahaan yang dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang
berkepentingan.

Tujuan Pengukuran Kinerja Keuangan


Menurut Munawir (2012:31) menyatakan bahwa tujuan dari pengukuran
kinerja keuangan perusahaan adalah:

  1. Mengetahui tingkat likuiditas
    Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk
    memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera diselesaikan pada
    saat ditagih.
  2. Mengetahui tingkat solvabilitas
    Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi
    kewajiban keuangannya apabia perusahaan tersebut dilikuidasi, baik
    keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
  3. Mengetahui tingkat rentabilitas
    Rentabilitas atau yang sering disebut dengan profitabilitas menunjukkan
    kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode
    tertentu.
  4. Mengetahui tingkat stabilitas
    Stabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melakukan
    usahanya dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan
    kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutangnya serta
    membayar beban bunga atas hutang-hutangnya tepat pada waktunya.