Dewi (2017) mengatakan terdapat enam rasio keuangan yang
digunakan dalam menganalisis laporan keuangan perusahaan, yaitu :
a. Rasio Likuiditas, merupakan rasio yang menggambarkan
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang) jangka
pendek.
b. Rasio Solvabilitas atau leverage ratio, merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai
dengan utang.
c. Rasio Profitabilitas, merupakan rasio yang digunakan untuk menilai
kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan.
d. Rasio Aktivitas, merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur
efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya.
e. Rasio Pertumbuhan, merupakan rasio yang menggambarkan
kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya
ditengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya.
f. Rasio Penilaian, merupakan rasio yang memberikan ukuran
kemampuan manajemen menciptakan nilai pasar usahanya diatas
biaya investasi.
