Pengukuran kinerja keuangan mempunyai arti penting bagi pengambil
keputusan baik pihak intern maupun ekstern pada perusahaan. Adapun analisis
laporan keuangan dalam perusahaan itu merupakan hal yang penting bagi
perusahaan, yang berfungsi untuk memberikan informasi keuangan pada suatu
periode dan mengetahui kekuatan serta kelemahan dalam perusahaan tersebut. Hal
ini diperlukan agar bisa mengevaluasi kinerja perusahaan dimasa lalu, masa
sekarang dan dimasa yang akan datang.
Menurut Munawir dalam Sari (2017), laporan keuangan merupakan alat
yang sangat penting untuk mendapatkan informasi tentang situs keuangan dan
hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan tersebut.
Menurut Suteja (2018), laporan keuangan adalah suatu laporan yang
menjelaskan tentang kedudukan keuangan sebagai hasil dari proses akuntansi
selama jangka waktu tertentu yang digunakan sebagai alat komunikasi bagi pihak-
pihak pemangku kepentingan.
Menurut pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 1, Laporan
keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja
keuangan suatu entitas.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa laporan
keuangan adalah catatan kondisi keuangan suatu perusahaan yang berisi data-data
pada periode tertentu yang dapat digunakan untuk perbandingan kinerja dan
pengambilan keputusan pada setiap perusahaan
