Menurut Hanafi & Halim (2016:261) informasi kebangkrutan memberikan
manfaat bagi beberapa pihak. Pihak yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Pemberi Pinjaman, informasi kebangkrutan dapat dimanfaatkan untuk
mengambil keputusan siapa yang akan diberi pinjaman serta untuk
kebijakan memonitor pinjaman yang ada. - Investor, informasi kebangkrutan digunakan sebagai antisipasi yang
dilakukan oleh investor untuk melihat tanda-tanda kebangkrutan seawal
mungkin melalui model prediksi kebangkrutan. - Pemerintah, sebagai pihak yang bertanggung jawab mengawasi badan usaha
serta jalannya usaha tersebut maka penting bagi pemerintah untuk
mengetahui tanda-tanda kebangkrutan. - Akuntan, informasi kebangkrutan dimanfaatkan untuk menilai kemampuan
going concern suatu perusahaan. - Manajemen, apabila manajemen bisa mendeteksi kebangkrutan lebih awal,
maka tindakan-tindakan penghematan bisa dilakukan yang berkaitan
dengan munculnya biaya kebangkrutan. Misalnya dengan merger atau
restrukturisasi keuangan sehingga biaya kebangkrutan bisa dihindari.
