Manfaat Informasi Kebangkrutan


Menurut Hanafi & Halim (2016:261) informasi kebangkrutan memberikan
manfaat bagi beberapa pihak. Pihak yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Pemberi Pinjaman, informasi kebangkrutan dapat dimanfaatkan untuk
    mengambil keputusan siapa yang akan diberi pinjaman serta untuk
    kebijakan memonitor pinjaman yang ada.
  2. Investor, informasi kebangkrutan digunakan sebagai antisipasi yang
    dilakukan oleh investor untuk melihat tanda-tanda kebangkrutan seawal
    mungkin melalui model prediksi kebangkrutan.
  3. Pemerintah, sebagai pihak yang bertanggung jawab mengawasi badan usaha
    serta jalannya usaha tersebut maka penting bagi pemerintah untuk
    mengetahui tanda-tanda kebangkrutan.
  4. Akuntan, informasi kebangkrutan dimanfaatkan untuk menilai kemampuan
    going concern suatu perusahaan.
  5. Manajemen, apabila manajemen bisa mendeteksi kebangkrutan lebih awal,
    maka tindakan-tindakan penghematan bisa dilakukan yang berkaitan
    dengan munculnya biaya kebangkrutan. Misalnya dengan merger atau
    restrukturisasi keuangan sehingga biaya kebangkrutan bisa dihindari.