Faktor Penyebab Kebangkrutan

Terdapat tiga faktor penyebab kebangkrutan atau kegagalan perusahaan yaitu
(Sartono, 1994):

  • Perusahaan yang menghadapi technically insolvent, jika perusahaan tidak dapat
    memenuhi kewajibannya yang segera jatuh tempo tetapi aset perusahaan
    nilainya lebih tinggi daripada hutangnya.
  • Perusahaan yang menghadapi legally insolvent, jika nilai aset perusahaan lebih
    rendah daripada nilai utang perusahaan.
  • Perusahaan yang menghadapi kebangkrutan yaitu jika tidak dapat membayar
    utangnya dan oleh pengadilan dinyatakan pailit.