Net Profit Margin (NPM) merupakan rasio yang membandingkan antara
laba bersih dengan penjualan perusahaan (Solihin & Verahastuti, 2020).
Kemampuan suatu perusahaan dalam memperoleh laba bersihnya di peroleh dari
setiap penjualan. Jika nilai rasio Net Profit Margin (NPM) semakin besar maka
kinerja perusahaan semakin produktif, sehingga akan meningkatkan investor
untuk menanamkan modalnya (Valentina, N,F 2021)
Perusahaan dengan nilai Net Profit Margin (NPM) yang tinggi
menggambarkan kinerja yang baik, berarti perusahaan mampu dalam
menghasilkan laba bersih yang diperoleh dari tiap-taip penjualannya. Sehingga hal
ini akan meningkatkan kinerja perusahaannya dan akan meningkatkan pendapatan
perusahaan. Dimana hal ini membuat nilai plus bagi investor karena kinerja
perusahaan dalam keadaan yang baik.
Net Profit Margin (NPM) itu sendiri digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba kaitannya dengan penjualan
yang dicapai atau mengukur seberapa besar keuntungan perusahaan dapat
diperoleh dari setiap rupiah penjualan. Dengan kata lain rasio ini mengukur laba
bersih setelah pajak terhadap penjualan (Alima, 2015). Adapun tujuan diukurnya
nilai Net Profit Margin (NPM) yaitu untuk menilai posisi laba perusahaan tahun
sebelumnya dengan tahun sekarang, mengukur produktivitas seluruh perusahaan
yang di gunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri
