Debt to Equity Ratio (DER)


Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio yang digunakan untuk
menilai utang dengan ekuitas. Rasio ini dihitung dengan cara membandingkan
antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas
(Kasmir, 2017). Debt to Equity Ratio (DER) adalah rasio yang digunakan untuk
mengimplementasikan kemampuan suatu perusahaan dalam melunasi
kewajibannya jika perusahaan tersebut likuidasi. Rasio ini dihitung dari tahap-
tahap jangka panjang seperti aktiva tetap dan kewajiban tetap (Harahap, 2017).
Adapun menurut perspektif kreditor, jika semakin besar rasio Debt to
Equity Ratio (DER) ini maka akan semakin tidak menguntungkan bagi perusahaan
karena akan semakin besar risiko yang ditanggung perusahaan, begitupun
sebaliknya jika semakin kecil rasio ini maka akan semakin baik bagi perusahaan.
Dengan kata lain, semakin tinggi rasio Debt to Equity Ratio (DER) ini berarti
berdampak pada modal sendiri yang semakin sedikit dibanding dengan hutangnya.
Akan tetapi apabila perusahaan dapat menggunakan hutang untuk aktivitas
perusahaan secara efektif serta efisien, maka hal ini akan meningkatkan laba
perusahaan (Pratiwi et al., 2021).