Kinerja Keuangan


Pengukuran kinerja keuangan merupakan suatu usaha formal untuk
mengevaluasi efisiensi dan efektivitas perusahaan dalam menghasilkan laba
dan posisi kas tertentu, dengan pengukuran kinerja keuangan dapat dilihat
prospek pertumbuhan dan perkembangan keuangan perusahaan dari
mengandalkan sumber daya yang dimilikinya. Analisis kinierja keuangan
merupakan suatu proses pengkajian kinerja keuangan secara kritis, yang
meliputi peninjauan data keuangan, perhitungan, pengukuran, interpretasi,
dan pemberian solusi terhadap masalah keuangan perusahaan pada suatu
periode tertentu (Hery, 2016). Pada penelitian ini, peneliti menggunakan
analisis rasio keuangan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan.
Analisis rasio keuangan merupakan teknik analisis yang digunakan untuk
mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun laba rugi
(Hery, 2016).
Return on equity (ROE) adalah rasio yang membandingkan laba
bersih setelah pajak dengan ekuitas yang telah diinvestasikan pemegang
saham perusahaan (Horne dan Wachowicz, 2012). Menurut Syamsuddin
(2007) return on equity adalah suatu rasio yang digunakan untuk mengukur
besarnya tingkat pendapatan (income) yang tersedia bagi para pemilik
perusahaan (baik pemegang saham biasa maupun pemegang saham
preferen) atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan,
sedangkan menurut Harahap (2015) ROE merupakan rasio yang
menunjukkan berapa persen diperoleh leba bersih bila diukur dari modal
pemilik