Laporan keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir
periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar
posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar rugi – laba. Pada waktu akhir –
akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan – perseroan untuk
menambahkan daftar ketiga yaitu surplus atau daftar laba yang tak dibagikan (laba
yang ditahan).
Menurut Kasmir (2008):
“Laporan keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan
perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu.”
Dengan kata lain, laporan keuangan menggambarkan pos – pos keuangan
perusahaan yang diperoleh dalam suatu periode yang akan menentukan langkah
apa yang dilakukan perusahaan sekarang san ke depan, dengan melihat berbagai
persoalan yang ada baik kelemahan maupun kekuatan yang dimilikinya.
