Tujuan Penilaian Kinerja Perusahaan


Tujuan penilaian kinerja perusahaan menurut Munawir (2000:31) adalah
sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
    memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi atau
    kemampuan perusahaan untuk memenuhi keuangannya pada saat ditagih.
  2. Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan
    untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut
    dilikuidasi baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka
    panjang.
  3. Untuk mengetahui tingkat rentabilitas atau profitabilitas, yaitu
    menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama
    periode tertentu.
  4. Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan
    untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan
    mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar beban
    bunga atas hutang-hutangnya termasuk membayar kembali pokok
    hutangnya tepat pada waktunya serta kemampuan membayar deviden
    secara teratur kepada para pemegang saham tanpa mengalami hambatan
    atau krisis keuangan.