Harahap dalam Dewi (2017) berpendapat bahwa analisis laporan
keuangan ialah kegiatan menguraikan pos-pos pada laporan keuangan
menjadi unit lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan
atau memiliki makna antar satu dengan yang lainnya.
Sedangkan menurut Harjito dan Martono pada Cahyaningrum (2019)
analisis laporan keuangan adalah analisis kondisi keuangan perusahaan yang
melibatkan neraca dan laba rugi.
Maka, dapat disimpulkan pengertian analisis laporan keuangan adalah
analisis dengan cara menguraikan pos-pos laporan keuangan yang dilibatkan
seperti neraca dan laba rugi menjadi unit informasi yang lebih kecil untuk
dilihat hubungannya antara satu dan yang lainnya agar dapat mengetahui
kondisi keuangan perusahaan yang lebih dalam dan penting untuk proses
pengambilan keputusan yang tepat.
Secara umum, menurut Hery terdapat enam tujuan dan manfaat
dilakukannya analisis laporan keuangan dalam Hefrizal (2018) yaitu :
a. Mengetahui posisi laporan keuangan perusahaan dalam suatu
periode tertentu, baik aset, liabilitas, ekuitas maupun akibat usaha
yang telah dicapai selama beberapa periode.
b. Mengetahui kelemahan yang menjadi kekurangan.
c. Mengetahui kekuatan yang menjadi keunggulan perusahaan.
d. Menentukan perbaikan yang perlu dilakukan di masa mendatang,
khususnya yang berkaitan dengan posisi keuangan
e. Melakukan penilaian kinerja manajemen.
f. Pembanding dengan perusahaan kompetitor, terutama dari hasil
yang telah dicapai
