Khaliq dkk (2014:144) mendefinisikan financial distress sebagai suatu kondisi
dimana perusahaan tidak bisa atau mengalami kesulitan untuk memenuhi
kewajibannya kepada kreditur. mas’ud dan srengga (2012) financial distress
merupakan kondisi dimana keuangan perusahaan dalam keadaan tidak sehat atau
krisis. Sedangkan hanifah (2013) mendefinisikan financial distress adalah
perusahaan cenderung mengalami kesulitan likuiditas yang ditunjukan dengan
kemampuan perusahaan yang semakin menurun dalam memenuhi kewajibannya
kepada kreditur. Financial distress juga terjadi ketika perusahaan gagal atau tidak
bisa lagi memenuhi kewajiban debitur karena sedang mengalami ketidak cukupan
dana untuk membiayai usahanya. prediksi financial distress perusahaan menjadi
perhatian dari banyak pihak. Pihak-pihak yang menggunakan model tersebut
Menurut Liana dan Sustrisno (2014) meliputi :
a. Pemberian pinjaman, penelitian berkaitan dengan prediksi financial distress
mempunyai relevansi terhadap institusi pemberian pinjaman, baik dalam
memutuskan apakah akan memberikan suatu pinjaman dan menetukan
kebijakan untuk mengawasi pinjaman yang telah diberikan.
b. Investor, model prediksi financial distress dapat membantu investor ketika akan
menilai kemungkinan masalah suatu perusahaan dalam melakukan pembayaran
kembali pokok dan bunga.
c. Pembuat peraturan, lembaga regulator mempunyai tanggung jawab mengawasi
kesanggupan membayar hutang dan menstabilkan perusahaan individu, hal ini
menyebabkan perlunya suatu model yang aplikatif untuk mengetahui
kesanggupan perusahaan membayar hutang dan menilai stabilitas perusahaan.
d. Pemerintah, prediksi financial distress juga penting bagi pemerintah dalam
antitrust regulation.
e. Auditor, model prediksi financial distress dapat menjadi alat yang berguna bagi
auditor dalam membuat penilaian gaoing concern suatu perusahaan.
f. Manajemen, apabila perusahaan mengalami kebangkrutan maka perusahaan
akan menanggung biaya langsung (fee akuntan dan pengacara) dan biaya tidak
langsung (kerugian penjualan atau kerugian paksaan akibat ketetapan
pengadilan).sehingga dengan adannya model prediksi financial distress
diharapkan perusahaan dapat menghindari kebangkrutan dan otomatis juga
dapat menghindari biaya langsung dan tidak langsung dari kebangkrutan.
Menurut gamayuni (2011), terdapat lima bentuk kesulitan keuangan atau financial
distress, yaitu sebagai berikut :
a. Economi failure
Suatu keadaan pendapatan perusahaan tidak dapat menutupi total biaya
perusahaan, termasuk biaya modal
b. Business failure
Suatu keadaan perusahaan menghentikan kegiatan oprasional dengan
tujuan mengurangi (akibat) kerugia kreditur.
c. Tecnical insolveency
Suatu keadaan perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban yang
jatuh tempo.
d. Indolvency in bankruptcy
Suatu keadaan nilai buku dari total kewajiban melebihi nilai pasar aset
perusahaan.
e. Legal bankruptcy
Suatu keadaan perusahaan dikatakan bangkrut secara hukum.
Sedangkan menurut dwijayanti (2010;197) faktok mengapa perusahaan bisa
mengalami financial distress dan kemudian bangkrut yaitu :
a. Neoclassical model
Financial distress dan kebangkrutan terjadi jika alokasi sumber daya di
dalam perusahaan tidak tepat. Manajemen yang kurang bisa
mengalokasikan sumber daya (asset) yang ada di perusahaan untuk kegiatan
operasional perusahaan.
b. Financial model
Pencampuran asset benar tetapi struktur keuangan salah dengan liquidity
constraints. Hal ini berarti bahwa walupun perusahaan dapat bertahan hidup
dalam jangka panjang tapi ia harus bangkrut juga dalam jangka pendek.
c. Corporate governance model
Menurut model ini, kebangkrutan mempunyai campuran asset dan struktur
keuangan yang benar tapi dikelola dengan buruk . ketidak efisien ini
mendorong perusahaan menjadi out of the market sebagai konsekuensi dari
masalah dalam tata kelola perusahaan yang tak terpecahkan.
Adapun penyebab financial distress menurut Hasyim (2007:8) dari segi
faktor internal berupa kesulitan arus kas, besar jumlah hutang, kerugian dari oprasi
perusahaan selama beberapa tahun serta dari segi faktor ekternal meliputi kenaikan
harga bahan bakar minyak dan kenaikan tingkat bunga pinjaman.
