Komponen Dalam Modal Sosial (skripsi dan tesis)

Putnam menyatakan komponen modal sosial terdiri dari kepercayaan (trust), aturan-aturan (norms) dan jaringan-jaringan kerja (networks) yang dapat memperbaiki efisiensi dalam suatu masyarakat melalui fasilitas tindakan-tindakan yang terkordinasi. Lebih lanjut dikatakan Putman bahwa kerjasama lebih mudah terjadi di dalam suatu komunitas yang telah mewarisi sejumlah modal sosial dalam bentuk aturan-aturan, pertukaran timbal balik dan jaringan-jaringan kesepakatan antar warga. [1] Hal ini diperjelas dengan adanya pernyataan Ridell menyebutkan beberapa parameter modal sosial, antara lain kepercayaan, norma, dan jaringan. [2]Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga parameter modal sosial tersebut.

1) Jaringan: Granovetter mengungkapkan bahwa jaringan hubungan sosial adalah suatu rangkaian hubungan yang teratur atau hubungan sosial yang sama di antara individu-individu atau kelompok-kelompok (Santoso: 2010). Jaringan ini akan menjadi media komunikasi dan interaksi yang menghasilkan kepercayaan dan kekuatan suatu kerja sama. Putnam berargumen bahwa jaringan sosial yang erat akan memperkuat perasaan kerja sama para anggotanya serta manfaaat-manfaat dari partisipasinya itu. Kapasitas yang ada dalam kelompok masyarakat untuk membangun sejumlah asosiasi sekaligus membangun jaringan merupakan salah satu sumber kekuatan modal sosial. Sumber lain adalah pada kemampuan sekelompok orang dalam suatu asosiasi atau perkumpulan dalam melibatkan diri dalam suatu jaringan hubungan sosial.

Pertukaran ekonomi untuk mendapatkan modal dan kepentingan ekonomi juga dapat dilakukan melalui perolehan reputasi lewat pengakuan dalam jaringan atau kelompok. Tahapan tersebut dapat mengoptimasi keuntungan relasional (menjaga hubungan sosial) serta analisis biaya dan keuntungan Hendry juga mengungkapkan bahwa jaringan-jaringan telah lama dilihat sangat penting bagi keberhasilan bisnis.

Terutama pada tingkat permulaan, bahwa fungsi jaringan-jaringan diterima dengan luas sebagai suatu sumber informasi penting, yang sangat menentukan dalam mengidentifikasi dan mengeksploitasi peluang-peluang bisnis[3]. Ben-Porath menambahkan mengenai konsep ‘F-connection’. Konsep ini terdiri dari families (keluarga), friends (teman), dan firms (perusahaan) Bentuk-bentuk koneksi tersebut dalam organisasi sosial dapat mempengaruhi pertukaran ekonomi. Jika dikembangkan secara lebih jauh, hubungan keluarga dan pertemanan bisa bermanfaat bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau karir yang lebih bagus.

2) Norma: Norma merupakan pemahaman, nilai, harapan, dan tujuan yang diyakini dan dijalankan bersama oleh sekelompok orang dilengkapi sanksi yang bertujuan mencegah individu melakukan perbuatan menyimpang dalam masyarakat. Sebagian besar norma hanya dipahami tanpa ditulis, sehingga menentukan tingkah laku masyarakat dalam berhubungan sosial. Yustika menyatakan bahwa kerja sama yang dilengkapi dengan sanksi sosial dapat berfungsi sebagai komplementer untuk merangsang mekanisme efek modal sosial terhadap kinerja ekonomi. Dari kegiatan ekonomi tersebut, pelaku dapat mengakumulasi laba, upah, dan pengembalian modal sehingga terdapat insentif untuk berproduksi. Norma yang kuat memungkinkan setiap anggota kelompok atau komunitas saling mengawasi sehingga tidak ada celah bagi individu untuk berbuat ‘menyimpang’[4].  Menurut Putnam dan Fukuyama, norma dibangun dan berkembang berdasarkan sejarah kerja sama di masa lalu dan diterapkan untuk mendukung iklim kerja sama. North mengungkapkan bahwa norma merupakan sebuah ‘institusi’ yang mengatur interaksi sosial antar manusia. Norma terbentuk oleh interaksi nilai-nilai yang dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat di dalamnya dan sifatnya selalu harus memberikan manfaat positf bagi setiap anggota masyarakat itu. Saat norma tidak bermanfaat atau bahkan merugikan, norma akan hilang dan mati[5].

3) Kepercayaan: Menurut Fukuyama, kepercayaan merupakan harapan yang tumbuh di dalam sebuah masyarakat yang ditunjukkan oleh adanya perilaku jujur, teratur, dan kerja sama berdasarkan norma-norma yang dianut bersama. Fukuyama juga mengklaim bahwa kepercayaan merupakan dasar paling dalam dari tatanan sosial: ”komunitas-komunitas tergantung pada kepercayaan timbal balik dan tidak akan muncul secara spontan tanpanya.( Field, John, 2010)” [6] Sedangkan menurut Putnam, rasa percaya adalah suatu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan-hubungan sosial yang didasari oleh perasaan yakin bahwa yang lain akan melakukan sesuatu seperti yang diharapkan dan akan senantiasa bertindak dalam suatu pola tindakan yang saling mendukung, paling tidak yang lain tidak akan bertindak merugikan diri dan kelompoknya). Yustika menyatakan bahwa modal sosial tergantung dari dua elemen kunci, yaitu kepercayaan dari lingkungan sosial dan perluasan aktual dari kewajiban yang sudah dipenuhi (obligation held). Dari perspektif ini, individu yang bermukim dalam struktur sosial dengan saling kepercayaan tinggi memiliki modal sosial yang lebih baik daripada situsi sebaliknya. Menurut Francois, kepercayaan merupakan komponen ekonomi yang relevan melekat pada kultur masyarakat yang akan membentuk kekayaan modal sosial. Hal ini akan menciptakan suatu siklus sosial yang membuat kepercayaan yang tinggi (diwujudkan dalam tindakan untuk mencapai kepentingan bersama) berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat [7].

Adapun lingkup modal sosial menurut Carrier R Leana dan Van Burren, terdiri dari tiga komponen utama yaitu associability, shared trust, dan shared responsibility. Dalam konteks associability penekanannya adalah sociability, kemampuan melakukan interaksi sosial diikuti dengan kemampuan memacu aksi kolektif yang memadai dalam usaha-usaha bersama. Selain itu dibutuhkan shared trust(kepercayaan timbal balik) dan juga shared responsibility (tanggung jawab timbal balik) dalam usaha kolektif. Dalam perspektif serupa Don Cohen Laurens mengungkapkan bahwa modal sosial dapat terlihat dalam aspek trust, mutual understanding (saling memahami), shared knowledge (pengetahuan bersama), dan cooperative action (aksi bersama). Modal sosial terjelma dari persenyawaaan tiga unsur yaitu pertama, ikatan tradisi dalam wujudnya sebagai keluarga, kekerabatan dan kewilayahan, kedua ketersediaan untuk bekerja keras di bawah pemahaman bahwa mereka yang tidak bekerja tidak berhak memperoleh makanan, ketiga suatu konteks yang disediakan oleh pemegang tampuk kekuasaan berupa ketentraman politik, terbukanya kesempatan ekonomi dan finansial serta jaminan keamanan masa depan yang meyakinkan. Dua faktor pertama bersama-sama dalam bingkai konteks faktor ketiga membentuk apa yang disebut modal sosial. Maka terjadi saling taut fungsional dari persekutuan antar manusia, karya dan modal.

Pendapat lain yaitu Woolcoock yang membedakan tiga tipe modal sosial sebagai berikut:

  1. Sosial bounding, berupa kultur nilai, kultur, persepsi dan tradisi atau adat-istiadat. Modal sosial dengan karakteristik ikatan yang kuat dalam suatu sistem kemasyarakatan dimana masih berlakunya sistem kekerabatan dengan sistem klen yang mewujudkan rasa simpati berkewajiban, percaya resiprositas dan pengakuan timbal balik nilai kebudayaan yang dipercaya. Tradisi merupakan tata kelakuan yang kekal serta memiliki integrasi kuat dengan pola perilaku masyarakat mempunyai kekuatan mengikat dengan beban sangsi bagi pelanggarnya.
  2. Sosial bridging, berupa institusi maupun mekanisme yang merupakan ikatan sosial yang timbul sebagai reaksi atas berbagai macam karakteristik kelompoknya. Stephen Aldidgre menggambarkannya sebagai pelumas sosial yaitu pelancar roda-roda penghambat jalannya modal sosial dalam sebuah komunitas dengan wilayah kerja lebih luas dari pada poin 1, bisa bekerja lintas kelompok etnis maupun kelompok kepentingan. Dapat dilihat pula adanya keterlibatan umum sebagai warga negara, asosiasi, dan jaringan.
  3. Sosial linking, berupa hubungan/jaringan sosial dengan adanya hubungan diantara beberapa level dari kekuatan sosial maupun status sosial yang ada dalam masyarakat [8].

Berdasarkan uraian di atas maka peneliti akan menggunakan komponen modal sosial yang diutarakan oleh Putnam yang menyatakan komponen modal sosial terdiri dari kepercayaan (trust), aturan-aturan (norms) dan jaringan-jaringan kerja (networks) yang dapat memperbaiki efisiensi dalam suatu masyarakat melalui fasilitas tindakan-tindakan yang terkordinasi.

 

Pengertian Modal Sosial (skripsi dan tesis)

 

Pada awalnya, modal sosial berangkat dari hasil penelitian Robert Putnam di Italia yang menemukan bagaimana modal sosial berpengaruh terhadap perkembangan suatu wilayah. Bagi Robert Putnam modal sosial sebagai “connections among individuals social networks and the norms of reciprocity and trustworthiness that arise from them’[1]Hasil penelitian ini berkembang dengan hasil penelitian senada sehingga meberikan sudut pandang yang berbeda mengenai pengertian modal sosial. Ahli sosiologi Prancis Pierre Bourdieu mendefinisikan modal sosial atau social capital sebagai ‘the aggregate of the actual or potential resources which are linked to possession of a durable network of more or less institutionalised relationships of mutual acquaintance and recognition’.[2] Sedangkan James Coleman, ahli sosiologi Amerika, mengatakan bahwa  modal sosial‘is not a single entity, but a variety of different entities, having two characteristics in common: they all consist of some aspect of a social structure,and they facilitate certain actions of individuals who are within the structure’ [3].

Sedangkan menurut Fukuyama bahwa modal sosial secara sederhana yaitu serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota suatu kelompok masyarakat yang memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka. Norma-norma yang menghasilkan sosial capital harus secara substantive memasukkan nilai-nilai seperti kejujuran, pemenuhan tugas dan kesediaan untuk saling menolong, dan komitmen bersama. Norma kooperatif di atas bisa dibagi di antara kelompok masyarakat terbatas dan bukan dengan yang lainnya dalam masyarakat yang sama.[4] Menurut Cohen dan Prusak berpendapat bahwa modal sosial adalah kumpulan dari hubungan yang aktif di antara manusia, rasa percaya, saling mengerti dan kesamaan nilai dan perilaku yang mengikat anggota dalam sebuah jaringan kerja dan komunitas yang memungkinkan adanya kerjasama.[5]

Berdasarkan uraian di atas maka modal sosial merupakan kumpulan dari hubungan yang aktif di antara manusia, rasa percaya, saling mengerti dan kesamaan nilai dan perilaku yang mengikat anggota dalam sebuah jaringan kerja dan komunitas yang memungkinkan adanya kerjasama.

Pengertian Skripsi (skripsi dan tesis)

Skripsi adalah karya ilmiah yang ditulis mahasiswa program S1 yang membahas topik atau bidang tertentu berdasarkan hasil kajian pustaka yang ditulis oleh para ahli, hasil penelitian lapangan, atau hasil pengembangan(eksperimen) (Huda, 2011). Dalam pengerjaan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh satu atau dua orang dosen pembimbing yang ditunjuk oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Pembimbingan ini dimaksudkan agar hasil skripsi mahasiswa berkualitas baik dari segi isi maupun tekniknya penyampaiannya.

Skripsi adalah karya tulis ilmiah berdasarkan hasil penelitian lapangan dankepustakaan yang disusun oleh seorang mahasiswa sesuai dengan bidang studiyang diambil sebagai tugas akhir studi formal di Prodi di mana dia terdaftar. Sementara propsosal skripsi adalah usulan penelitian yang disusun dan disiapkan sedemikian rupa sebelum melakukan penelitian dan penulisan skripsi.Skripsi merupakan merupakan salah satu karya ilmiah dalam suatu bidang studi yang ditulis oleh mahasiswa program sarjana (S1) pada akhir bidang studi.

Karya ilmiah ini merupakan salah satu persyaratan untuk menyelesaikan studi program dan dapat ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan, hasil pengembangan atau hasil kajian pustaka.Penulisan skripsi juga merupakan bagian dari kegiatan pendalaman displinilmu lewat kegiatan tulis-menulis bagi mahasiswa program S-1. Bahkan,karena pentingnya kegiatan ini, kadar kelulusan atau ketuntasan program S-1ini ditentukan oleh kualitas hasil skripsi yang disusunnya.

Skripsi merupakan karya akhir atau karya puncak yangdianggap bisa memberikan indikator kadar pemahaman atau ketercapaiandisplin ilmu mahasiswa yang bersangkutan. Bidang kajian yang dapat dijadikan objek kajian penelitian untukmenyelesaikan skripsi harus didasarkan pada mata kuliah yang pernah diikuti mahasiswa (Maryaeni, 2009).

Tipe-Tipe Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)

Tipe-tipe kelompok sosial dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian atas dasar berbagai ukuran atau kriteria. Menurut Simmel dalam buku Soekanto (2017: 104), klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial berdasarkan ukuran besar kecilnya jumlah anggota kelompok, bagaimana individu mempengaruhi kelompoknya serta interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Ukuran lain yang diambil untuk menentukan tipe-tipe kelompok sosial adalah derajat interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Unsur kepentingan dan juga wilayah, serta berlangsungnya suatu kepentingan yang ada didalam masyarakat.

Tipe-tipe kelompok sosial yang ada di masyarakat antara lain:

  1. In-group dan Out-group

W.G. Sumner dalam buku Soekanto (2017: 108), membagi kelompok sosial menjadi dua yaitu In-group dan out-group. Ingroup adalah kelompok sosial dimana individu mengidentifikasikan dirinya didalam suatu kelompok atau golongan, sedangkan out-group adalah kelompok sosial yang diartikan individu sebagai lawan dari ingroupnya. Sikap out-group selalu ditandai oleh kelainan yang berwujud antagonisme dan antipati. Perasaan in-group dan out-group atau perasaan dalam serta luar suatu kelompok dapat merupakan dasar suatu sikap yang dinamakan etnosentrisme.

  1. Kelompok Primer dan Kelompok Sekunder

Menurut Charles Horton Cooley dalam buku Soekanto (2017: 109) kelompok sosial terbagi atas kelompok sosial primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group). Kelompok primer atau face to face group adalah kelompok sosial yang paling sederhana dimana anggotanya saling mengenal dekat satu sama lain, saling bekerjasama dan juga mempunyai hubungan pribadi yang sangat erat. Contoh dari kelompok primer adalah keluarga, teman sepermainan, sahabat karib, dan lain sebagainya. Kelompok sekunder adalah kelompok yang terdiri dari banyak orang, sifat hubunganya tidak berdasarkan pengenalan secara pribadi dan juga tidak berlansung dengan langgeng, kelompok ini hanya berdasarkan kepada kepentingan sesaat dan juga tidak mempunyai hubungan secara pribadi atau personal satu sama lain. Contoh hubungan sekunder adalah kontrak jual beli.

  1. Paguyuban (Gemeinshcaft) dan Patembayan (Gesselschaft)

Menurut Ferdinand Tonnies dalam buku Soekanto (2017: 116), kelompok sosial dibagi menjadi dua tipe yaitu paguyuban (gemeinshcaft) dan patembayan (gesselschaft). Paguyuban merupakan bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya mempunyai hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah, serta bersifat kekal.

Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah di kodratkan. Paguyuban terbagi dalam tiga tipe yaitu: paguyuban karena ikatan darah (gemeinshcaft of blood), yaitu paguyuban yang didasarkan pada adanya ikatan darah atau ikatan keturunan diantara kelompok tersebut, misalnya keluarga, kelompok kekerabatan (trah). Kedua adalah paguyuban karena tempat (gemeinshcaft of place), yaitu paguyuban yang didasarkan pada orang-orang yang mempunyai tempat tinggal yang berdekatan sehingga bisa selalu menghasilkan kerjasama atau gotong royong, misalnya adalah rukun tetangga, rukun warga, dan lain-lain.

Jenis paguyuban yang ketiga adalah peguyuban karena persamaan jiwa, pemikiran, dan juga ideologi (gemeinshcaft of mind), yaitu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang walaupun tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggal yang berdekatan tetapi mempunyai jiwa, pemikiran, idealisme, dan juga ideologi yang sama, misalnya adalah organisasi garis keras, dan lain-lain.  Patembayan (gesselschaft) adalah ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya berjalan dengan jangka waktu yang relatif pendek, dia bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka. Contoh patembayan antara lain ikatan pedagang, ikatan guru, organisasi buruh pabrik, dan sebagainya.

 

 

  1. Kelompok Formal dan Kelompok Informal

Jenis pembagian kelompok sosial juga terdapat jenis kelompok sosial formal dan kelompok sosial informal. Kelompok sosial formal (formal group) adalah kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesama, contohnya adalah organisasi. Kelompok informal (informal group) adalah kelompok sosial yang tidak mempunyai struktur dan   organisasi yang pasti, kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya pertemuan yang berulang kali yang didasari oleh keinginan dan juga kepentingan yang sama, contoh dari informal group adalah clique (Soekanto, 2017: 120).

  1. Membership Group dan Reference Group.

Robert K. Merton dalam buku Soekanto (2017: 123), membagi kelompok sosial menjadi membership group dan reference group. Membership group merupakan kelompok dimana orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Reference group adalah kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan perilakunya.

  1. Kelompok Okupasional dan Kelompok Volunter.

Tipe kelompok sosial juga terbagi atas kelompok sosial okupasional dan kelompok sosial volunter. Kelompok okupasional adalah kelompok yang muncul karena semakin memudarnya kelompok kekerabatan, seperti yang kita tahu bahwa di jaman sekarang ini hubungan kekeluargaan seseorang tidak lagi erat seperti pada jaman dahulu, jadi pada jaman sekarang ini banyak timbul kelompok yang anggotanya didasarkan pada persamaan profesi atau perkerjaan mereka, misalnya saja ikatan dokter Indonesia, ikatan pengusaha, ikatan pengacara, dan lain sebagainya. Kelompok sosial volunter adalah kelompok yang memiliki kepentingan yang sama, namun tidak mendapatkan perhatian dari masyarakat. Melalui kelompok ini diharapkan akan dapat memenuhi kepentingan anggotanya secara individual tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara umum (Soekanto, 2017: 126).

Kesimpulan yang bisa ditarik dari berbagai pendapat para ahli tentang kelompok sosial adalah, bahwa kelompok sosial dapat terbentuk karena didahului dengan adanya interaksi sosial di dalam suatu masyarakat, dari interaksi sosial itulah maka sekumpulan individu akan memiliki kesadaran bahwa dia merupakan anggota dari masyarakat atau kelompok yang bersangkutan. Kesadaran akan keanggotaan kelompok itu akan semakin besar dengan adanya persamaan tujuan bersama yang hendak dicapai, dengan kata lain kelompok sosial merupakan sekumpulan individu yang memiliki ciri-ciri dan pola interaksi yang terorganisir secara berulangulang, sertamemiliki kesadaran bersama akan keanggotaanya. Kelompok sosial memiliki struktur sosial yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu, memiliki kepentingan bersama, serta memiliki norma-norma yang mengatur para anggotanya

Ciri-Ciri Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)

Ciri-ciri kelompok sosial menurut Santoso (2004: 37) adalah sebagai berikut:

  1. Adanya dorongan/motif yang sama pada setiap individu sehingga terjadi interaksi sosial sesamanya dan tertuju pada tujuan yang sama.
  2. Adanya reaksi dan kecakapan yang berbeda di antara individu satu dengan yang lain akibat terjadinya interaksi sosial.
  3. Adanya pembentukan dan penegasan struktur kelompok yang jelas, terdiri dari peranan dan kedudukan yang berkembang dengan sendirinya dalam rangka mencapai tujuan bersama.
  4. Adanya penegasan dan pengetahuan norma-norma pedoman tingkah laku anggota kelompok yang mengatur interaksi dan kegiatan anggota kelompok dalam merealisasi tujuan kelompok.

Ciri-ciri kelompok sosial menurut Georg Simmel adalah sebagai berikut:

  1. Besar kecilnya jumlah anggota kelompok sosial.
  2. Derajat interaksi sosial dalam kelompok sosial.
  3. Kepentingan dan wilayah.
  4. Berlangsungnya suatu kepentingan.
  5. Derajat organisasi (Santoso, 2004: 37)

Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)

Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, memiliki naluri untuk hidup dengan orang lain. Naluri manusia untuk hidup dengan orang lain disebut gregariuosness sehingga manusia juga juga disebut sebagai social animal. Sejak dilahirkan manusia mempunyai dua hasrat pokok yaitu: a. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu masyarakat. b. Keinginan untuk menjadi satu dengan alam di sekelilingnya (Soekanto, 2017: 101). Kelompok sosial merupakan salah satu perwujudan dari interaksi sosial atau kehidupan bersama, atau dengan kata lain bahwa pergaulan hidup atau interaksi manusia itu perwujudanya ada di dalam kelompok-kelompok sosial.

Kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan   timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling tolong-menolong. Syarat terbentuknya kelompok sosial adalah:

  1. Adanya kesadaran setiap anggota kelompok bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan .
  2. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota lainya.
  3. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antara mereka menjadi erat, yang dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama, dan lain-lain. Faktor mempunyai musuh yang sama juga dapat pula menjadi faktor pengikat atau pemersatu.
  4. Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
  5. Bersistem dan berproses (Soekanto, 2017: 101)

Suatu kelompok sosial cenderung mempunyai sifat yang tidak statis atau berkembang dan mengalami perubahan-perubahan, baik dalam aktivitas maupun bentuknya. Suatu aspek yang menarik dari kelompok sosial tersebut adalah bagaimana cara mengendalikan anggota-anggotanya. Para sosiolog akan tertarik oleh cara-cara kelompok sosial tersebut dalam mengatur tindakan anggotaanggotanya agar tercapai tata tertib di dalam kelompok. Hal yang agaknya penting adalah kelompok sosial tersebut merupakan kekuatan-kekuatan sosial berhubungan, berkembang, mengalami disorganisasi, memegang peranan, dan sebagainya (Soekanto, 2017: 102-103).

Unsur Pembentuk Solidaritas Sosial (skripsi dan tesis)

Unsur-unsur Pembentuk Solidaritas

  1. Kesatauan Genealogis atau Faktor Keturunan

Kesatuan Genealogis merupakan salah satu yang yang menjadi unsurdalam membangun solidaritas suatu kelompok. Solidaritas yang dibangun berdasarkan kesamaan keturunan mampu membuat suasana kelompok sosial lebihmengarah pada arah persaudaraan. Karena kesamaan keturunan mampu memberikan komitmen yang kuat dalam kelompok sosial agar tidak terputus tali persaudaraannya.

  1. Kesatuan Religius

Setiap agama sudah pasti memiliki atauran-atauran dalam hidupbermasyarakat ataupun berkelompok. Aturan-aturan tersebut tertuang dalamsebuah nilai dan norma. Nilai dan norma inilah yang kemudian mengatur setiapgerak-gerik tingkah laku manusia. Tentu hal yang sangat ide  menjadikan kesamaan agama sebagai pemersatu dalam membentuk suatau kelopok sosialdalam membangun solidaritas sosial

  1. Kesatuan Teritorial (Community)

Terbentuknya suatu kelompok sosial dalam membangun solidaritas yangkuat tentu pula didasari karena adanya kesamaan suatau wilayah atau sering kitasebut dengan persamaan primordial (kedaeraan). Di dalam kesamaan primordialsudah pasti nilai-nilai serta norma-norma yang dianut akan sama. Hal ini akanlebih mudah dalam membangun pola interaksi dalam sebuah kelompok sosial.

  1. Kesatuan Kepentingan (Asosiasi)

Tentu persamaan kepentingan dapat mempermudah tercapainya cita-cita bersama. Karena pada dasarnya individu-individu memiliki keinginan yang ingin dicapai. Oleh karena itu bergabung bersama dengan orang-orang yang memiliki persamaan kepentingan, akan jauh lebih mudah untuk mencapainya.

Solidaritas Sosial (Emile Durkheim ) (skripsi dan tesis)

Pengertian solidaritas sosial berasal dari dua pemaknaan kata yaitu solidaritas dan sosial. Solidaritas sosial merupakan perasaan atau ungkapan dalam sebuah kelompok yang dibentuk oleh kepentingan bersama. Durkheim membagi dua tipe solidaritas mekanik dan organik. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanis menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan dalam masyarakat ini terjadi karena mereka terlibat aktivitas dan juga tipe pekerjaan yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang ditandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru karena adanya perbedaan yang ada didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memilki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda-beda (George Ritzer dan Douglas J. Goodman, 2018: 90-91).

Teori solidaritas (dalam Ritzer, 2012:145) dari Emile Durkheim menekankan pada keadaan individu atau kelompok yang mendasari keterikatan bersama dalam kehidupan dengan didukung nilai-nilai moral dan kepercayaan yang hidup di masyarakat. Penulis melihat tingkat kebersamaan dalam anggota masyarakat yang berperan dalam meningkatkan solidaritas. Pembagian kerja memiliki imlikasi yang sangat besar terhadap struktur masyarakat. Durkheim sangat tertarik dengan perubahan cara dimana solidaritas sosial terbentuk, dengan kata lain perubahan cara- cara masyarakat bertahan dan bagaimana anggotanya melihat diri mereka sebagai bagian yang utuh. Untuk menyimpulkan perbedaan ini, Durkheim membagi solidaritas menjad solidaritas mekanik dan organik. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanik menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan masyarakat ini terjadi karena mereka terlibat aktifitas dan juga tipe pekerjaan yang sama dn memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang dittandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru karena adanya perbedaan yang aa didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda – beda

Menurut Durkheim dalam (Ritzer, 2012:90), solidaritas sosial masyarakat terdiri dari dua bentuk yakni solidaritas sosial mekanik dan solidaritas sosial organik. Pandangan Durkheim mengenai masyarakat yang dicirikan oleh solidaritas mekanik adalah suatu yang hidup. Masyarakat berpikir dan bertingkah laku dihadapan kepada gejala-gejala sosial atau fakta-fakta sosial yang seolah-olah berada diluar individu. pada masyarakat, manusia hidup bersama dan berinteraksi sehingga timbul rasa kebersamaan diantar anggota masyarakat. Solidaritas mekanik pada umumnya terdapat pada masyarakat pedesaan, solidaritas mekanik ini terbentuk karena setiap anggota terlibat dalam aktifitas yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama dan memerlukan keterlibatan secara fisik.

 Solidaritas mekanik tersebut mempunyai kekuatan yang sangat besar dalam membangun kehidupan  harmonis antara sesama, sehingga solidaritas tersebut lebih bersifat lama dan tidak tempore(sementara). Solidaritas mekanik juga didasarkan pada tingkat homogenitas yang sangat tinggi. Tingkat homogenitas individu yang tinggi dengan tingkat ketergantungan antara individu yang sangat rendah. Tingkat homogenitas tersebut dapat dilihat misalnya dalam pembagian kerja dalam masyarakat. Solidaritas mekanik dapat menjadikan individu memiliki tingkat kemampuan dan keahlian dalam suatu pekerjaan yang sama sehingga setiap individu dapat mecapai keinginannya tanpa ada ketergantungan kepada orang lain. Berbeda dengan tipikal solidaritas sosial mekanik, solidaritas organik adalah tipe solidaritas yang didasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi dari adanya spesialis dalam pembagian kerja (Ritzer, 2012:145).

Solidaritas organik merupakan bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat kompleks, yaitu masyarakat yang mengenal pembagian kerja yang rinci dan dipersatukan oleh saling ketergantungan antar bagian. Setiap anggota menjalankan peran yang berbeda, dan saling ketergantungan seperti pada hubungan antara organisme biologis. Solidaritas organik ini menyebabkan masyarakat yang ketergantungan antara yang satu dengan yang lainnya, karena adanya saling ketergantungan ini maka ketidakhadiran pemegang peran tertentu akan mengakibatkan gangguan pada sistem kerja dan kelangsungan hidup masyarakat. Keadaan masyarakat dengan solidaritas organik ini, ikatan  utama yang mempersatukan masyarakat bukan lagi kesadaran kolektif melainkan kesepakatan yang terjalin diantara berbagai kelompok profesi. Ciri dari masyarakat solidaritas mekanik ini ditandai dengan adanya kesadaran kolektif yang sangat kuat, yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama. Ikatan kebersamaan tersebut terbentuk karena adanya kepedulian diantara sesama.

Menurut Emile Durkheim dalam (Ritzer, 2012:145) indikator yang paling jelas untuk solidaritas mekanik ini adalah ruang lingkungan dan kerasnya hukum-hukum yang bersifat represif (menekan). Anggota masyarakat ini memiliki kesamaan satu sama lainnya. Semuanya cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai main-main oleh setiap individu, apalagi oleh masyarakat yang menjadi tempat penelitian kali ini. Hukuman yang dikenakan terhadap pelanggaran tehadap aturan-aturan represif tersebut pada hakekatnya adalah merupakan manifestasi dari kesadaran kolektif yang tujuannya untuk menjamin masyarakat berjalan dengan teratur dengan baik.

Ikatan yang mempersatukan anggota-anggota masyarakat disini adalah homogenya dan masyarakat terikat satu sama lainnya secara mekanik, jadi perilaku yang disebut melawan hukum jika dipandang mengancam atau melanggar kesadaran kolektif. Jenis dan beratnya hukuman tidak selalu harus mempertimbangkan kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh pelanggarannya, akan tetapi lebih didasarkan pada kemarahan bersama akibat terganggunya kesadaran kolektif seperti penghinaan, menfitnah, pembunuhan dan lain sebagainya, untuk menjamin supaya masyarakat yang bersangkutan berjalan dengan baik dan teratur. Pembahasan mengenai kedua solidaritas akan digunakan manjadi satu saja, yaitu solidaritas mekanik yang mengambarkan akan keadaan dalam masyarakat pedesaan.

Solidaritas mekanik yang telah diungkapkan oleh Emile Durkheim dalam teorinya; yakni dengan melihat kembali keberadaan masyarakat setempat yang dicirikan dengan kegiatankegiatan yang seragam antar masyarakat setempat. Durkeim dalam (Ritzer, 2012:90) menuturkan bahwa  dalam solidaritas mekaniknya maka anggota dalam kelompok tersebut cenderung memiliki kesadaran kolektif yang lebih kuat; pemahaman, norma dan kepercayaan bersama.  .

Tipe-Tipe Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)

 

Tipe-tipe kelompok sosial dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian atas dasar berbagai ukuran atau kriteria. Menurut Simmel dalam buku Soekanto (2017: 104), klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial berdasarkan ukuran besar kecilnya jumlah anggota kelompok, bagaimana individu mempengaruhi kelompoknya serta interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Ukuran lain yang diambil untuk menentukan tipe-tipe kelompok sosial adalah derajat interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Unsur kepentingan dan juga wilayah, serta berlangsungnya suatu kepentingan yang ada didalam masyarakat.

Tipe-tipe kelompok sosial yang ada di masyarakat antara lain:

  1. In-group dan Out-group

W.G. Sumner dalam buku Soekanto (2017: 108), membagi kelompok sosial menjadi dua yaitu In-group dan out-group. Ingroup adalah kelompok sosial dimana individu mengidentifikasikan dirinya didalam suatu kelompok atau golongan, sedangkan out-group adalah kelompok sosial yang diartikan individu sebagai lawan dari ingroupnya. Sikap out-group selalu ditandai oleh kelainan yang berwujud antagonisme dan antipati. Perasaan in-group dan out-group atau perasaan dalam serta luar suatu kelompok dapat merupakan dasar suatu sikap yang dinamakan etnosentrisme.

  1. Kelompok Primer dan Kelompok Sekunder

Menurut Charles Horton Cooley dalam buku Soekanto (2017: 109) kelompok sosial terbagi atas kelompok sosial primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group). Kelompok primer atau face to face group adalah kelompok sosial yang paling sederhana dimana anggotanya saling mengenal dekat satu sama lain, saling bekerjasama dan juga mempunyai hubungan pribadi yang sangat erat. Contoh dari kelompok primer adalah keluarga, teman sepermainan, sahabat karib, dan lain sebagainya. Kelompok sekunder adalah kelompok yang terdiri dari banyak orang, sifat hubunganya tidak berdasarkan pengenalan secara pribadi dan juga tidak berlansung dengan langgeng, kelompok ini hanya berdasarkan kepada kepentingan sesaat dan juga tidak mempunyai hubungan secara pribadi atau personal satu sama lain. Contoh hubungan sekunder adalah kontrak jual beli.

  1. Paguyuban (Gemeinshcaft) dan Patembayan (Gesselschaft)

Menurut Ferdinand Tonnies dalam buku Soekanto (2017: 116), kelompok sosial dibagi menjadi dua tipe yaitu paguyuban (gemeinshcaft) dan patembayan (gesselschaft). Paguyuban merupakan bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya mempunyai hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah, serta bersifat kekal.

Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah di kodratkan. Paguyuban terbagi dalam tiga tipe yaitu: paguyuban karena ikatan darah (gemeinshcaft of blood), yaitu paguyuban yang didasarkan pada adanya ikatan darah atau ikatan keturunan diantara kelompok tersebut, misalnya keluarga, kelompok kekerabatan (trah). Kedua adalah paguyuban karena tempat (gemeinshcaft of place), yaitu paguyuban yang didasarkan pada orang-orang yang mempunyai tempat tinggal yang berdekatan sehingga bisa selalu menghasilkan kerjasama atau gotong royong, misalnya adalah rukun tetangga, rukun warga, dan lain-lain.

Jenis paguyuban yang ketiga adalah peguyuban karena persamaan jiwa, pemikiran, dan juga ideologi (gemeinshcaft of mind), yaitu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang walaupun tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggal yang berdekatan tetapi mempunyai jiwa, pemikiran, idealisme, dan juga ideologi yang sama, misalnya adalah organisasi garis keras, dan lain-lain.  Patembayan (gesselschaft) adalah ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya berjalan dengan jangka waktu yang relatif pendek, dia bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka. Contoh patembayan antara lain ikatan pedagang, ikatan guru, organisasi buruh pabrik, dan sebagainya.

  1. Kelompok Formal dan Kelompok Informal

Jenis pembagian kelompok sosial juga terdapat jenis kelompok sosial formal dan kelompok sosial informal. Kelompok sosial formal (formal group) adalah kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesama, contohnya adalah organisasi. Kelompok informal (informal group) adalah kelompok sosial yang tidak mempunyai struktur dan   organisasi yang pasti, kelompok tersebut biasanya terbentuk karena adanya pertemuan yang berulang kali yang didasari oleh keinginan dan juga kepentingan yang sama, contoh dari informal group adalah clique (Soekanto, 2017: 120).

  1. Membership Group dan Reference Group.

Robert K. Merton dalam buku Soekanto (2017: 123), membagi kelompok sosial menjadi membership group dan reference group. Membership group merupakan kelompok dimana orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Reference group adalah kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan perilakunya.

  1. Kelompok Okupasional dan Kelompok Volunter.

Tipe kelompok sosial juga terbagi atas kelompok sosial okupasional dan kelompok sosial volunter. Kelompok okupasional adalah kelompok yang muncul karena semakin memudarnya kelompok kekerabatan, seperti yang kita tahu bahwa di jaman sekarang ini hubungan kekeluargaan seseorang tidak lagi erat seperti pada jaman dahulu, jadi pada jaman sekarang ini banyak timbul kelompok yang anggotanya didasarkan pada persamaan profesi atau perkerjaan mereka, misalnya saja ikatan dokter Indonesia, ikatan pengusaha, ikatan pengacara, dan lain sebagainya. Kelompok sosial volunter adalah kelompok yang memiliki kepentingan yang sama, namun tidak mendapatkan perhatian dari masyarakat. Melalui kelompok ini diharapkan akan dapat memenuhi kepentingan anggotanya secara individual tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara umum (Soekanto, 2017: 126).

Kesimpulan yang bisa ditarik dari berbagai pendapat para ahli tentang kelompok sosial adalah, bahwa kelompok sosial dapat terbentuk karena didahului dengan adanya interaksi sosial di dalam suatu masyarakat, dari interaksi sosial itulah maka sekumpulan individu akan memiliki kesadaran bahwa dia merupakan anggota dari masyarakat atau kelompok yang bersangkutan. Kesadaran akan keanggotaan kelompok itu akan semakin besar dengan adanya persamaan tujuan bersama yang hendak dicapai, dengan kata lain kelompok sosial merupakan sekumpulan individu yang memiliki ciri-ciri dan pola interaksi yang terorganisir secara berulangulang, sertamemiliki kesadaran bersama akan keanggotaanya. Kelompok sosial memiliki struktur sosial yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu, memiliki kepentingan bersama, serta memiliki norma-norma yang mengatur para anggotanya

Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)

Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, memiliki naluri untuk hidup dengan orang lain. Naluri manusia untuk hidup dengan orang lain disebut gregariuosness sehingga manusia juga juga disebut sebagai social animal. Sejak dilahirkan manusia mempunyai dua hasrat pokok yaitu: a. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu masyarakat. b. Keinginan untuk menjadi satu dengan alam di sekelilingnya (Soekanto, 2017: 101). Kelompok sosial merupakan salah satu perwujudan dari interaksi sosial atau kehidupan bersama, atau dengan kata lain bahwa pergaulan hidup atau interaksi manusia itu perwujudanya ada di dalam kelompok-kelompok sosial.

Kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan   timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling tolong-menolong. Syarat terbentuknya kelompok sosial adalah:

  1. Adanya kesadaran setiap anggota kelompok bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan .
  2. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota lainya.
  3. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antara mereka menjadi erat, yang dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama, dan lain-lain. Faktor mempunyai musuh yang sama juga dapat pula menjadi faktor pengikat atau pemersatu.
  4. Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
  5. Bersistem dan berproses (Soekanto, 2017: 101)

 Suatu kelompok sosial cenderung mempunyai sifat yang tidak statis atau berkembang dan mengalami perubahan-perubahan, baik dalam aktivitas maupun bentuknya. Suatu aspek yang menarik dari kelompok sosial tersebut adalah bagaimana cara mengendalikan anggota-anggotanya. Para sosiolog akan tertarik oleh cara-cara kelompok sosial tersebut dalam mengatur tindakan anggotaanggotanya agar tercapai tata tertib di dalam kelompok. Hal yang agaknya penting adalah kelompok sosial tersebut merupakan kekuatan-kekuatan sosial berhubungan, berkembang, mengalami disorganisasi, memegang peranan, dan sebagainya (Soekanto, 2017: 102-103).

Unsur Pembentuk Solidaritas Sosial (skripsi dan tesis)

Unsur-unsur Pembentuk Solidaritas

  1. Kesatauan Genealogis atau Faktor Keturunan

Kesatuan Genealogis merupakan salah satu yang yang menjadi unsurdalam membangun solidaritas suatu kelompok. Solidaritas yang dibangun berdasarkan kesamaan keturunan mampu membuat suasana kelompok sosial lebihmengarah pada arah persaudaraan. Karena kesamaan keturunan mampu memberikan komitmen yang kuat dalam kelompok sosial agar tidak terputus tali persaudaraannya.

  1. Kesatuan Religius

Setiap agama sudah pasti memiliki atauran-atauran dalam hidupbermasyarakat ataupun berkelompok. Aturan-aturan tersebut tertuang dalamsebuah nilai dan norma. Nilai dan norma inilah yang kemudian mengatur setiapgerak-gerik tingkah laku manusia. Tentu hal yang sangat ide  menjadikan kesamaan agama sebagai pemersatu dalam membentuk suatau kelopok sosialdalam membangun solidaritas sosial

  1. Kesatuan Teritorial (Community)

Terbentuknya suatu kelompok sosial dalam membangun solidaritas yangkuat tentu pula didasari karena adanya kesamaan suatau wilayah atau sering kitasebut dengan persamaan primordial (kedaeraan). Di dalam kesamaan primordialsudah pasti nilai-nilai serta norma-norma yang dianut akan sama. Hal ini akanlebih mudah dalam membangun pola interaksi dalam sebuah kelompok sosial.

  1. Kesatuan Kepentingan (Asosiasi)

Tentu persamaan kepentingan dapat mempermudah tercapainya cita-cita bersama. Karena pada dasarnya individu-individu memiliki keinginan yang ingin dicapai. Oleh karena itu bergabung bersama dengan orang-orang yang memiliki persamaan kepentingan, akan jauh lebih mudah untuk mencapainya.

Solidaritas Sosial (Emile Durkheim ) (skripsi dan tesis)

 

Pengertian solidaritas sosial berasal dari dua pemaknaan kata yaitu solidaritas dan sosial. Solidaritas sosial merupakan perasaan atau ungkapan dalam sebuah kelompok yang dibentuk oleh kepentingan bersama. Durkheim membagi dua tipe solidaritas mekanik dan organik. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanis menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan dalam masyarakat ini terjadi karena mereka terlibat aktivitas dan juga tipe pekerjaan yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang ditandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru karena adanya perbedaan yang ada didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memilki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda-beda (George Ritzer dan Douglas J. Goodman, 2018: 90-91).

Teori solidaritas (dalam Ritzer, 2012:145) dari Emile Durkheim menekankan pada keadaan individu atau kelompok yang mendasari keterikatan bersama dalam kehidupan dengan didukung nilai-nilai moral dan kepercayaan yang hidup di masyarakat. Penulis melihat tingkat kebersamaan dalam anggota masyarakat yang berperan dalam meningkatkan solidaritas. Pembagian kerja memiliki imlikasi yang sangat besar terhadap struktur masyarakat. Durkheim sangat tertarik dengan perubahan cara dimana solidaritas sosial terbentuk, dengan kata lain perubahan cara- cara masyarakat bertahan dan bagaimana anggotanya melihat diri mereka sebagai bagian yang utuh. Untuk menyimpulkan perbedaan ini, Durkheim membagi solidaritas menjad solidaritas mekanik dan organik. Masyarakat yang ditandai oleh solidaritas mekanik menjadi satu dan padu karena seluruh orang adalah generalis. Ikatan masyarakat ini terjadi karena mereka terlibat aktifitas dan juga tipe pekerjaan yang sama dn memiliki tanggung jawab yang sama. Sebaliknya, masyarakat yang dittandai oleh solidaritas organik bertahan bersama justru karena adanya perbedaan yang aa didalamnya, dengan fakta bahwa semua orang memiliki pekerjaan dan tanggung jawab yang berbeda – beda

Menurut Durkheim dalam (Ritzer, 2012:90), solidaritas sosial masyarakat terdiri dari dua bentuk yakni solidaritas sosial mekanik dan solidaritas sosial organik. Pandangan Durkheim mengenai masyarakat yang dicirikan oleh solidaritas mekanik adalah suatu yang hidup. Masyarakat berpikir dan bertingkah laku dihadapan kepada gejala-gejala sosial atau fakta-fakta sosial yang seolah-olah berada diluar individu. pada masyarakat, manusia hidup bersama dan berinteraksi sehingga timbul rasa kebersamaan diantar anggota masyarakat. Solidaritas mekanik pada umumnya terdapat pada masyarakat pedesaan, solidaritas mekanik ini terbentuk karena setiap anggota terlibat dalam aktifitas yang sama dan memiliki tanggung jawab yang sama dan memerlukan keterlibatan secara fisik.

Solidaritas mekanik tersebut mempunyai kekuatan yang sangat besar dalam membangun kehidupan  harmonis antara sesama, sehingga solidaritas tersebut lebih bersifat lama dan tidak tempore(sementara). Solidaritas mekanik juga didasarkan pada tingkat homogenitas yang sangat tinggi. Tingkat homogenitas individu yang tinggi dengan tingkat ketergantungan antara individu yang sangat rendah. Tingkat homogenitas tersebut dapat dilihat misalnya dalam pembagian kerja dalam masyarakat. Solidaritas mekanik dapat menjadikan individu memiliki tingkat kemampuan dan keahlian dalam suatu pekerjaan yang sama sehingga setiap individu dapat mecapai keinginannya tanpa ada ketergantungan kepada orang lain. Berbeda dengan tipikal solidaritas sosial mekanik, solidaritas organik adalah tipe solidaritas yang didasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi dari adanya spesialis dalam pembagian kerja (Ritzer, 2012:145).

Solidaritas organik merupakan bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat kompleks, yaitu masyarakat yang mengenal pembagian kerja yang rinci dan dipersatukan oleh saling ketergantungan antar bagian. Setiap anggota menjalankan peran yang berbeda, dan saling ketergantungan seperti pada hubungan antara organisme biologis. Solidaritas organik ini menyebabkan masyarakat yang ketergantungan antara yang satu dengan yang lainnya, karena adanya saling ketergantungan ini maka ketidakhadiran pemegang peran tertentu akan mengakibatkan gangguan pada sistem kerja dan kelangsungan hidup masyarakat. Keadaan masyarakat dengan solidaritas organik ini, ikatan  utama yang mempersatukan masyarakat bukan lagi kesadaran kolektif melainkan kesepakatan yang terjalin diantara berbagai kelompok profesi. Ciri dari masyarakat solidaritas mekanik ini ditandai dengan adanya kesadaran kolektif yang sangat kuat, yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama. Ikatan kebersamaan tersebut terbentuk karena adanya kepedulian diantara sesama.

Menurut Emile Durkheim dalam (Ritzer, 2012:145) indikator yang paling jelas untuk solidaritas mekanik ini adalah ruang lingkungan dan kerasnya hukum-hukum yang bersifat represif (menekan). Anggota masyarakat ini memiliki kesamaan satu sama lainnya. Semuanya cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai main-main oleh setiap individu, apalagi oleh masyarakat yang menjadi tempat penelitian kali ini. Hukuman yang dikenakan terhadap pelanggaran tehadap aturan-aturan represif tersebut pada hakekatnya adalah merupakan manifestasi dari kesadaran kolektif yang tujuannya untuk menjamin masyarakat berjalan dengan teratur dengan baik.

Ikatan yang mempersatukan anggota-anggota masyarakat disini adalah homogenya dan masyarakat terikat satu sama lainnya secara mekanik, jadi perilaku yang disebut melawan hukum jika dipandang mengancam atau melanggar kesadaran kolektif. Jenis dan beratnya hukuman tidak selalu harus mempertimbangkan kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh pelanggarannya, akan tetapi lebih didasarkan pada kemarahan bersama akibat terganggunya kesadaran kolektif seperti penghinaan, menfitnah, pembunuhan dan lain sebagainya, untuk menjamin supaya masyarakat yang bersangkutan berjalan dengan baik dan teratur. Pembahasan mengenai kedua solidaritas akan digunakan manjadi satu saja, yaitu solidaritas mekanik yang mengambarkan akan keadaan dalam masyarakat pedesaan.

Solidaritas mekanik yang telah diungkapkan oleh Emile Durkheim dalam teorinya; yakni dengan melihat kembali keberadaan masyarakat setempat yang dicirikan dengan kegiatankegiatan yang seragam antar masyarakat setempat. Durkeim dalam (Ritzer, 2012:90) menuturkan bahwa  dalam solidaritas mekaniknya maka anggota dalam kelompok tersebut cenderung memiliki kesadaran kolektif yang lebih kuat; pemahaman, norma dan kepercayaan bersama.  .

Pengertian Kualitas Layanan (skripsi dan tesis)

Kualitas pelayanan adalah suatu permulaan dari kepuasan pelanggan dan juga hasil dari kepuasan pelanggan, baik kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan ini mempengaruhi intensitas kunjungan yang lebih kuat sehingga peningkatan kualitas pelayanan harus berorientasi pada pelanggan (Irawan ; 2008 : 64). Definisi lain mengenai Kualitas pelayanan yang diterima konsumen dinyatakan dengan besarnya perbedaan antara harapan atau keinginan konsumen dengan tingkat persepsi mereka (Zeithhaml et. Al / Fajar, 2008:88). Beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan merupakan mutu pencapaian pelayanan perusahaan yang akan diterima konsumen ketika perusahaan dan konsumen berinteraksi dalam suatu proses pembelian baik secara langsung baupun tidak langsung

Teori Adaptasi Penyimpangan (skripsi dan tesis)

Menurut teori Robert K Merton, dalam (Cullen & Agnew,1980:171), akar penyimpangan sosial, tidak seperti kebanyakan teori yang mengemukakan bahwa kejahatan dan penyimpangan timbul dari sebab-sebab individu yang melanggar normanorma dan nilai-nilai dalam masyarakat pada umumnya. Merton mengemukakan bahwa penyimpangan perilaku itu terjadi karena masyarakat mempunyai struktur budaya dengan sistem nilai yang berbeda-beda dalam sosial atau tidak ada satu standar nilai yang   dijadikan suatu kesepakatan untuk dipatuhi bersama. Sehingga masyarakat akan berubah perilaku yang tidak wajar. Menurut Prasetija, (2009) konsep dasar teori adaptasi muncul dari dunia biologi, dimana ada 2 yang penting yaitu evaluasi genetika, yang berfokus pada umpan balik dari interaksi lingkungan dan adaptasi biologi yang berfokus pada perilaku menyimpang dari organisme selama masa hidupnya. Organisme tersebut baru menguasai fokus lingkungan, tidak fokus umpan balik lingkungan. Adaptasi juga merupakan proses penyesuaian diri dilingkungan pergaulan pertemanan, dan aktivitas seseornga yang dilakukan dimana mereka tinggal, yang mengalami perubahan-perubahan sikap dan tingkah laku terhadap dalam masyarakat. Maka Teori ini berpandangan bahwa munculnya perilaku menyimpang yang menyebakan serta melaggar suatu hukum sosial yang berlaku kehidupan masyarakat pada umumnya. Merton menggambarkannya ke dalam lima kemungkinan adaptasi untuk mencapainya tujuan-tujuan budaya yang ada di kalangan masyarakat sebagai berikut:

1. Konformitas (conformity) menerima tujuan masyarakat dan sarana sosial dapat diterima untuk mencapainya suatu kesuksesan. Merton mengklaim bahwa sebagian besar masyarakat kelas menengah telah mampu mengakses peluang di dalam masyarakat seperti pendidikan, kesehatan yang lebih baik untuk mencapai kesuksesan moneter melalui kerja keras. Konformitas menerima baik tujuan budaya yang ditetapkan maupun cara untuk mencapai tujuan tersebut.

2. Inovasi (inovation) merupakan respon karena ketegangan yang dihasilkan oleh penekanan budaya kita pada kekayaan dan kurangnya kesempatan untuk menjadi kaya, yang menyebabkan orang menjadi “inovator” dengan terlibat mencuri dan menjual obat- obatan. Inovator menerima atau mengikuti tujuan yang ditentukan oleh masyarakat, tetapi ia memakai cara yang dilarang sosial (termasuk tindakan kriminal).

3. Ritualisme (ritualism) mengacu pada ketidakmampuan untuk mencapai tujuan budaya sehingga merangkul aturan ke titik di mana mereka melupakan tujuan mereka yang lebih besar untuk merasa terhormat. Ritualis cenderung menghindari risiko (seperti pelanggaran hukum), dan hidup nyaman dalam batas-batas dari rutinitas sehari-hari.

4. Retretisme (retreatism) merupakan respon yang menunjukkan ketidakmampuan seseorang untuk menolak baik tujuan budaya maupun tujuan yang ditetapkan oleh masyarakat, dengan cara membiarkan orang yang menolak tujuan masyarakat dan sarana yang sah untuk mencapai tujuan mereka contah respon pencadu, peminum alkohol dan orang yang bakal menjadi sakit mental, dan tidak dimobilisir dapat dilihat sebagai retreating. Merton melihat hal yang demikian sebagai suatu penyimpangan sosial, karena mereka melakukan tindakan penyimpangan untuk mencapai hal-hal yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai masyarakat yang dipatuhi. 5. Pemberontakan (Rebellion) mirip dengan retreatisme, karena pemberontakan juga menolak tujuan budaya dan cara mencapainya, tetapi mereka melangkah lebih jauh dan tandingan” yang mendukung tatanan sosial lain yang sudah ada (melanggar aturan).” Pemberontak menolak tujuan masyarakat dan tidak mengakui struktur yang ada dan menciptakan struktur sosial yang baru. Merton mengambarkan beberapa pemikiran diatas maka, yang menjawab dalam pokok permasalahan penelitian ini adalah Retretisme, (retreatism) menunjukan bahwa untuk menolak tujuan masyarakat terhadap memengaruhi perilaku penyimpangan sosial dalam mengkonsumsi minuman alkohol.  Menurut Kartono (1988:93) mengatakan perilaku menyimpang sosial disebut pula sebagai anak cacat sosial. Artinya perilaku yang tidak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku di masyarakat. Teoriteori umum tentang penyimpangan berusaha menjelaskan semua contoh penyimpangan sebanyak mungkin dalam bentuk apapun misalnya kejahatan, gangguan mental, bunuh diri, pencuri dan penyalagunaan alkohol. Sehingga menimbulkan gangguan-gangguan kejiwaan seorang pelaku minum keras karena sistem pencernaan tubuh sangat mengakibatkan oleh minuman beralkohol. Situasi ini pada akhirnya menimbulkan banyak perilaku yang menyimpang dari norma agama dan adat yang dilakukan oleh seseorang yang tidak sesuai hukum masyarakat

Teori Durkheim pertentangan struktur sosial (skripsi dan tesis)

Emile Durkheim (1964:64). Memberikan penjelasan pada “normlessness, lessens social control”, bahwa kemerosotan moral yang terjadi sebagai akibat berkurangnya pengawasan dan pengendalian sosial, sehingga menyebabkan individu sulit untuk menyesuaikan diri dalam perubahan norma, bahkan seringkali terjadi konflik norma dalam pergaulan. Menurut Durkheim perilaku individu tidak hanya dipengaruhi oleh diri individu itu sendiri,tetapi juga dipengaruhi oleh kelompok ataupun organisasi sosial lainnya, mempengaruhi perilaku seseorang. Teori Durkheim ini dipandang sebagai kondisi yang mendorong sifat individualistis yang cenderung melepaskan pengendalian sosial. Keadaan ini juga akan diikuti dengan perilaku menyimpang dari individu dalam pergaulan di lingkungan masyarakat. Durkheim memandang bahwa suatu masyarakat yang sederhana atau berada komunitas, suatu ketika berkembang menuju suatu masyarakat modern, maka kedekatan (intimacy) yang diperlukan untuk melanjutkan seperangkat norma-norma umum (common set of rules) juga akan merosot ke perubahan, maka seseorang secara perilaku termotivasi hal-hal yang baru. Dalam sebuah ketentuan dalam masyarakat, tindakan serta harapan individu akan bertentangan dengan harapan dan tindakan individu lainnya. Hal   ini jika terjadi secara berkelanjutan maka tidak mungkin sistem yang dibangun dalam masyarakat akan rusak atau sudah cap, sehingga masyarakat tersebut berada pada kondisi anomi atau ketika anggota komunitas berinteraksi sosial dengan kelompok lain. Kurangnya hubungan suatu masyarakat dengan masyarakat lain, sehinggga ketersingan hidup anggota terpengaruh dengan polah trade kebudayaan. Analisis tentang pemberian cap itu dipusatkan pada reaksi orang lain. Artinya ada orang-orang yang memberi definisi, julukan, atau pemberi label (definers/labelers) pada individu-individu atau tindakan yang menurut penilaian orang tersebut adalah negatif. disebut penipu, pencuri, wanita nakal, orang gila, dan sebagainya, maka si pelaku akan terdorong untuk melakukan penyimpangan sekunder. Misalnya, Sebagai tanggapan terhadap pemberian cap oleh orang lain maka si pelaku penyimpangan primer mendefinisikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi perbuatan menyimpangnya melakukan penyimpangan sekunder sehingga mualai menganut suatu gaya hidup menyimpang (deviant life style) yang menghasilakan suatu karier menyimpang (deviant carieer) dalam kelompok atau komunitas tertentunya.

Komunitas (skripsi dan tesis)

Gusfield (1975) dalam Algesheimer (2005) komunitas membedakan diantara dua jenis komunitas. Pertama adalah komunitas tradisional yang mengacu pada wilayah atau geografis. Pada titik ini komunitas mengacu pada lingkungan tempat tinggal, kota, atau daerah. Kedua adalah komunitas rasional yang mengacu pada hubungan manusia tanpa kaitan dengan lokasi. Sebagai contoh, ada beberapa komunitas yang memiliki  ketertarikan seperti klub hobi, grup agama, atau klub penggemar. Tetapi kedua tipe komunitas ini tidak saling mengesklusifkan, banyak grup yang berdasarkan ketertarikan tetapi merangkap sebagai komunitas yang berbasiskan dengan lokasi manusia tinggal. Komunitas merupakan hal yang sangat penting dan kerap menjadi ajang untuk menunjukkan identitas diri. Berbagai macam cara yang dilakukan orang-orang untuk bisa menunjukkan jati dirinya masing-masing, baik itu entah dari segi cara berpakaian, gaya hidup, seksual bahkan sampai ke menyimpang yang tidak efektif atau melangar normanorma atau nilai-nilai yang dipatutkan pada setiap kehidupan komunitas atau masyaraka luas. Dimaksud norma-norma itu mempunyai dua isi berwujud: perintah dan larangan, yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut, perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan tidak berbuat sesuatu oleh karena sesuatu akibat-akibatnya dibandang tidak baik yang dilakukan setiap anggota komunitas sering berinteraksi dilingkungan pergaulan dengan komunitas lainnya. Komunitas adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi atau hubungan pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interaksi dengan proses pembentukannya bersifat horisontal karena dilakukan oleh individuindividu yang kedudukannya setara. Komunitas sebuah identifikasi dan interaksi sosial yang dibangun dengan berbagai dimensi kebutuhan fungsional ataupun kekuatan pengikat suatu komunitas, terutama, adalah kepentingan bersama dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sosialnya. Biasanya, didasarkan atas kesamaan latar belakang   budaya, ideologi, sosial, ekonomi dan kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat pada umumnya.

Penyimpangan Sosial (skripsi dan tesis)

Penyimpangan sosial dalam kehidupan masyarakat sering dijumpai adanya perilaku yang menyimpang, karena kurang sempurnanya proses sosialisasi individu atau suatu kelompok. Penyimpangan sosial adalah tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut dalam lingkungan baik lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan kata lain, perilaku yang menyimpang mengakibatkan terjadinya pelanggaran norma-norma dalam masyarakat. Penyimpangan sosial adalah perilaku dari para warga komunitas atau masyarakat yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan, tata aturan atau norma sosial yang berlaku. Secara umum, yang digolongkan sebagai perilaku menyimpang, antara lain tindakan yang nonconformi, yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan nilai atau norma yang ada dalam sosial. Tindakan noncomformi pengaruh besar dalam melakukan perlaku seseorang akan menjadi anti sosial atau asosial, yaitu tindakan yang melawan kebiasaan komunitas yang  mencari kepentingan individu yang melangar. Tindakan-tindakan ini menyebabkan suatu ketimpangan kriminal sosial, yaitu tindakan yang nyata-nyata telah melanggar aturanaturan hukum tertulis dan mengancam jiwa atau keselamatan orang lain (Sandi, 1976).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI (Depdiknas, 2008) Pengertian penyimpangan sosial diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ditentukan di dalam masyarakat. Namun perilaku penyimpangan suatu hal yang buruk mengadopnosiskan tingkah laku seseorang akan keliru dalam kehidupan sosial dan, melaggar peraturan. Menurut Siahaan (2009), penyimpangan sosial adalah relatif terhadap norma suatu kelompok atau penyimpangan sosial merupakan hasil dari proses sosial yang tidak sempurna. Perilaku penyimpangan sosial mengakibatkan terjadinya pelanggaran norma. Pelanggaran tersebut terjadi karena seseorang perilaku tidak mematuhi norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Hal tersebut menyebabkan orang-orang yang mengadopsi peran penyimpangan mempengaruhi kehidupan seseorang. Penyimpangan antara lain orang yang mempunyai kebiasaan dengan mabukmabukan, pencuri dan melakukan pelangaran kriminal lainnya. Perilaku menyimpang ialah suatu bentuk perilaku ataupun tindakan yang keluar dan tidak sesuai dengan adat dan kebiasaan masyarakat sekitar. Jadi secara tidak langsung yang dilakukan oleh remaja yang memiliki kecendrungan untuk melanggar ataupun memiliki kecendrungan untuk keluar dari nilai-nilai yang berlaku pada suatu kelompok masyarakat tersebut. Karena di dalam tindakan tersebut terkandung atau terdapat hal yang dapat merugikan dirinya sendiri dan juga dapat merugikan bagi orang lain di sekitar kita.

Mudrajat (2010) menambahkan bahwa ada beberapa jenis penyimpangan sosial yang sering di jumpai dalam kehidupan mahasiswa ini misalnya, sebagai berikut: a. Penyimpangan karena menyangkut harta benda seperti pencurian, menipulasi dan sebagainya. b. Penyimpangan yang menyangkut fisik manusia seperti tindakan kekerasan, pengeroyokan, ribut di jalan umum dan tidak mengedalikan peraturan lalu lintas; c. Penyimpangan yang menyangkut ketentraman umum seperti tindakan main hakim sendiri, penyalahgunaan wewenang, mencaci maki keyakinan atau kepercayaan orang lain di depan umum, pemerasan; dan d. Penyimpangan yang menyangkut harkat dan martabat manusia sejati, seperti; pemerkosaan, pelacuran, tawuran, ekploitasi. Dari berbagai jenis penyimpangan sosial yang mendefinisikan diatas yang marak disaksikan sekarang. Tetapi dari segi kualitas dan itensitasnya ibarat fenomena “gunung es”, nampak kecil di puncaknya, tetapi kualitas dan intensitas sesungguhnya yang tidak nampak di permukaan justru jauh lebih besar penyimpangan sosial yang sedang mengalami di kalangan mahasiswa di lingkungan pergaulan secara umum

Strategi Adaptasi Sosial Budaya John W. Bennett (skripsi dan tesis)

 

John William Bennett sebenarnya adalah seorang antropolog ekologi. Bennett (1976; 247-248) menjelaskan bahwa asumsi dasar adaptasi berkembang dari pemahaman yang bersifat evolusionari yang senantiasa melihat manusia selalu berupaya untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik secara biologis atau genetik maupun secara sosial dan budaya. Sehingga proses adaptasi dalam evolusi melibatkan seleksi genetik dan varian budaya yang dianggap sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan. Intervensi adaptasi harus mengakui bahwa bahkan di masyarakat yang paling fleksibel, mekanisme perubahan pasti akan dibingkai oleh konteks budaya yang mungkin menjadi jalan masuknya intervensi dan menawarkan kesempatan untuk perubahan (Ensor & Berger, 2009: 238). Adaptasi dalam masyarakat yang berbeda budaya adalah dimana pengalaman dari perbedaan budaya menghasilkan persepsi dan perilaku yang sesuai dengan budaya itu. Satu pandangan dunia yang diperluas untuk mencakup konstruksi yang relevan dari pandangan dunia budaya lainnya. Masyarakat pendatang dalam beradaptasi dapat terlibat rasa empati atau kemampuan untuk mengambil perspektif atau menggeser kerangka acuan vis- 16 à-vis budaya lain. Pergeseran dalam kehidupan bukan hanya terjadi dalam lingkup kognitif, melainkan juga perubahan dalam organisasi pengalaman hidup, yang tentu termasuk mempengaruhi dan perilaku. Proses adaptasi budaya melibatkan beberapa tingkat akomodasi untuk budaya baru dengan orang asing. Proses ini melibatkan beberapa modifikasi kebiasaan orang asing, kebiasaan, penggunaan bahasa, dan gaya hidup. Lewis dan Slade (1994; dalam Rahardjo, 2005: 54-55) menguraikan bahwa ada tiga aspek yang menjadi problematika dalam pertukaran antarbudaya, yakni adanya kendala bahasa, perbedaan nilai dan pola perilaku kultural yang dapat menimbulkan kesalahpahaman antarbudaya. Ketiganya dapat menjadi sumber kemacetan dalam melaksanakan komunikasi antarbudaya. Adaptasi tidak sama dengan asimilasi. Gagasan mendasar dari asimilasi adalah bahwa pendatang sebagai golongan minoritas harus menyerah dengan mengambil sudut pandangan terhadap nilai-nilai kehidupanmilik masyarakat tuan rumah atau budaya yang dominan. Konsep adaptasi menawarkan alternatif untuk asimilasi. Adaptasi tidak mensubstitusi satu perangkat kebudayaan lain, namun sebagai sarana yang melibatkan perluasan repertoar keyakinan dan perilaku masyarakat pendatang. Jadi dengan demikian, pendatang tidak perlu kehilangan identitas budaya utamanya untuk menjalankan kehidupan dan berkomunikasi secara efektif dalam konteks budaya yang berbeda. 17 Bennett (1969; dalam Saharuddin, 2007; 46-47) membedakan antara adaptive behavior (perilaku adaptif) dengan adaptive strategies (strategistrategi adaptif) danadaptive processes(proses-proses adaptif).Adaptive behavior menunjuk pada cara-cara aktual masyarakat dalam menemukan atau merencanakan cara memperoleh sumberdaya untuk mencapai tujuan dan memecahkan masalah. Adaptive behavior merupakan suatu pilihan tindakan dengan mempertimbangkan biaya yang harus dikembangkan dan hasil yang akan dicapai. Adaptive strategies merupakan pola umum yang terbentuk melalui banyak priori penyesuaian pemikiran masyarakat secara terpisah. Masyarakat merespon permasalahan yang dihadapi dengan melakukan evaluasi terhadap alternatif yang mungkin dan konsekuensinya. Ada suatu upaya untuk berusaha menempatkan permasalahan tersebut dalam suatu desain strategi umumguna mengimbangi konflik kepentingan dari banyak pihak mempertanggungjawabkan tindakannya. Adaptive process adalah perubahan-perubahan yang ditunjukkan melalui proses yang panjang dengan cara menyesuaikan strategi yang dipilihnya. Adanya pengkategorian bentukbentuk adaptasi dalam sosial budaya semacam ini memudahkan kita untuk mempelajari permasalahan adaptasi. “the concept of behavioral adaptation provides such a framework: it is focused and it is neutral on the definition of environment. It refers to coping mechanism that humans display in obtaining their wants or adjusting they lives to the surrounding milieu, or the milieu to their lives and purpose” (Bennett, 1976; hlm. 246) 18 Sebagaimana yang dipaparkan Bennet di atas, konsep dari perilaku adaptasi mengajukan kerangka kerja yang berfokus pada aksi atau tindakan dan bersifat netral di atas definisi lingkungan. Hal itu sesuai dengan mekanisme koping (coping mechanism) yang manusia tampilkan dalam memperoleh apa yang diinginkan atau menyesuaikan kehidupan dengan lingkungan sekitarnya (dalam hal ini lingkungan pergaulannya). Masyarakat pendatang juga menyesuaikan pergaulan dengan gaya hidup dan tujuan-tujuan dalam kehidupan. Menurut Bennett (1976; hlm. 252-253) penjelasan perspektif ekologi membutuhkan pengidentifikasian faktor-faktor lingkungan yang paling penting dalam menghambat dan mengembangkan perilaku partisipan dan mengasumsikan bahwa organisasi sosial budaya adalah hasil dari prosesproses adaptif dalam rangka mengantisipasi kondisi ke depan. Bennett (1976; 252) sebagaimana yang dikutipnya dari Hallowell (1960) menyatakan bahwa basis ekologi manusia adalah kapasitas manusia untuk melakukanself objectification, belajar dan mengantisipasi. Manusia memiliki kemampuan dalam merasa dan menerima informasi untuk kemudian mengkonseptualkan diri sendiri agar dapat bertindak terhadap lingkungan sekitar. Berdasarkan konsep adaptasi Bennett menyatakan bahwa adaptasi sebagai suatu konsep umum merujuk pada proses penyesuaian terhadap keadaan yang berubah. Proses adaptasi adalah perubahan-perubahan yang diperkenalkan dalam waktu 19 yang relatif panjang melalui rangkaian pengulangan tindakan. Sebagaimana yang disebutkan Bennett; “the process is usually slow enough so that it cannot be observed in the lifetime of a single scientific observer; hence methods for its inferred existence and rate must be developed” (Bennett, 1976; hlm. 248) Adaptasi dalam konsep multikultural mengarah pada pengertian penyesuaian satu dengan yang lain. Penyesuaian yang dimaksud ialah ketika masyarakat dari kedua kelompok yang dominan dan non-dominan memiliki kecenderungan untuk melakukan penyesuaian perilaku satu sama lain. Kelompok dominan memiliki kekuatan untuk menuntut bahwa hanya kelompok non-dominan yang seharusnya menyesuaikan diri pada kelompok dominan. Kelompok budaya dominan dengan cara yang lebih ethnorelative justru ingin tahu tentang perbedaan budaya dan benar-benar ingin mengalami budaya lain. Kedua kelompok masyarakat tidak hanya berdiam diri. Keduanya mencari tahu perspektif budaya lain dan berusaha untuk belajar bagaimana cara untuk bertindak pada batas tertentu sesuai pada konteks budaya satu sama lain secara berimbang. Masyarakat yang bertindak demikian memiliki perspektif yang adil untuk saling beradaptasi satu sama lain. Haviland (1999; 356) menambahkan bahwa meskipun semua aspek kebudayaan berfungsi sebagai kesatuan integral, namun tidak harus berfungsi harmoni seratus persen dalam setiap aspeknya. 20 Sebagaimana yang telah dipaparkan dalam teori adaptasi yang diartikan sebagai suatu perilaku yang secara sadar dan aktif dapat memilih dan memutuskan apa yang ingin dilaksanakan sebagai usaha penyesuaian. Proses perilaku semacam ini mungkin terkendali oleh berbagai sifat sistem sosial, namun tidak berlaku secara mutlak. Bennett (1976; dalam Sukadana, 1983: 18) memberi perbedaan antara adaptasi alamiah dengan adaptasi aktif yang dilaksanakan oleh manusia sebagai makhluk yang beradab. Adaptasi menjadi hal penting dalam menjalankan komunikasi antarbudaya bagi masyarakat pendatang internasional. Berbagai penjelasan mengenai teori adaptasi yang dikemukakan oleh Bennett akan digunakan dalam melihat berbagai tantangan sosial budaya yang dihadapi anak-anak Indonesia di Bangkok dan strategi adaptasi sosial budaya yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari

Pluralisme (skripsi dan tesis)

Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi. Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi. Dalam sebuah masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota. Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar. Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan menghasilkan partisipasi yang lebih luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan oleh karena itu hasil yang lebih baik. Contoh kelompok-kelompok dan situasi-situasi di mana pluralisme adalah penting ialah: perusahaan, badan-badan politik dan ekonomi, perhimpunan ilmiah.

Pluralisme dalam perspektif filsafat budaya merupakan konsep kemanusiaan yang memuat kerangka interaksi dan menunjukkan sikap saling menghargai, saling menghormati, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama atas dasar persaudaraan dan kebersamaan; dilaksanakan secara produktif dan berlangsung tanpa konflik sehingga terjadi asimilasi dan akulturasi budaya. Pluralitas tidak bisa dihindarkan apalagi ditolak meskipun golongan tertentu cenderung menolaknya karena pluralitas dianggap ancaman terhadap eksistensi komunitasnya. Sebenarnya pluralisme merupakan cara pandang yang bersifat horisontal, menyangkut bagaimana hubungan antarindividu yang berbeda identitas harus disikapi. Sementara kebudayaan dapat dimaknai sebagai fenomena material, sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 1980 : 193). Kebudayaan dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. Sehingga suatu kebudayaan bukanlah hanya akumulasi dari kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan (mores ), tetapi suatu sistem perilaku yang terorganisasi.

Pluralisme masyarakat dalam tatanan sosial agama, dan suku bangsa telah ada sejak jaman nenek moyang, kebhinekaan budaya yang dapat hidup berdampingan secara damai merupakan kekayaan yang tak ternilai karena diunggulkannya suatu nilai oleh seseorang atau sekelompok masyarakat, bukan berarti tidak dihiraukannya nilai-nilai lainnya melainkan kurang dijadikannya sebagai acuan dalam bersikap dan berperilaku dibandingkan dengan nilai yang diunggulkannya. Ciri utama masyarakat majemuk (plural society) sendiri menurut Furnivall (1940) adalah orang yang hidup berdampingan secara fisik, tetapi karena perbedaan sosial mereka terpisah-pisah dan tidak bergabung dalam sebuah unit politik. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat majemuk (pluralistic society). Hal tersebut dapat dilihat pada kenyataan sosial dan semboyan Bhinneka Tunggal Eka (berbeda-beda namun satu jua). Kemajemukan Indonesia juga didukung dengan status negara ini sebagai negara berkembang, yang selalu mengalami perubahan yang sangat pesat dalam berbagai aspek kehidupan, baik perubahan sistem ekonomi, politik sosial, dan sebagainya, dan dalam kenyataan tidak ada satupun gejala perubahan sosial yang tidak menimbulkan akibat terhadap kebudayaan setempat.

Jenis Adaptasi (skripsi dan tesis)

Adapun jenis-jenis adaptasi adalah sebagai berikut: a. Adaptasi fisiologik bisa terjadi secara lokal atau umum Contoh : 1. Seseorang yang mampu mengatasi stress, tangannya tidak berkeringat dan tidak gemetar, serta wajahnya tidak pucat. 2. Seseorang yang mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang berat dan merasa mengalami gangguan apa-apa pada organ tubuh. b. Adaptasi psikologis bisa manjadi secara : 1. Sadar : individu mencoba memecahkan/ menyesuaikan diri dengan masalah. 2. Tidak sadar : Menggunakan mekanisme pertahanan diri (defence mechanism)   3.Menggunakan gejala fisik (Konversi atau Psikofisiologik/psikosomatik) Apabila seseorang mengalami hambatan atau kesulitan dalam beradaptasi, baik berupa tekanan, perubahan, maupun ketegangan emosi dapat menimbulkan stress. Stres bias terjadi apabila tuntutan atau keinginan diri tidak terpenuhi. (Sunaryo, 2004).

Pengertian Keberfungsian Sosial (skripsi dan tesis)

Keberfungsian Sosial menurut Achlis (1992) adalah sebagai berikut: Keberfungsian sosial adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas dan peranannya selama berinteraksi dalam situasi social tertentu berupa adanya rintangan dan hambatan dalam mewujudkan nilai dirinnya mencapai kebutuhan hidupnya. 39 Baker, Dubois dan Miley (1992) menyatakan bahwa “Keberfungsian sosial berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar diri dan keluarganya, serta dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat” Keberfungsian sosial adalah konsep membantu karena mempertimbangkan kedua karakteristik lingkungan dari orang dan kekuatan dari lingkungan. itu menunjukkan bahwa seseorang membawa ke situasi satu set perilaku, kebutuhan, dan keyakinan yang merupakan hasil dari pengalaman unik nya dari Brith. namun juga mengakui bahwa apa pun yang dibawa ke situasi harus berhubungan dengan dunia sebagai orang yang berhadapan dengannya. itu adalah dalam transaksi antara orang dan bagian dunia orang itu bahwa kualitas hidup dapat ditingkatkan atau rusak). Barlett (1970) menyatakan bahwa keberfungsian sosial merupakan kemampuan mengatasi (coping) tuntutan (demands) lingkungan yang merupakan tugas-tugas kehidupan, karena dalam kehidupan yang baik dan normal terdapat keseimbangan antara tuntutan lingkungan dan kemampuan mengatasinya oleh individu. Siporin (1979) menyatakan bahwa keberfungsian sosial merujuk pada cara individu-individu atau kolektivitas seperti keluarga, perkumpulan, komunitas, dan sebagainyaberperilaku untuk dapat melaksanakan tugas-tugas kehidupan mereka dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sedangkan Menurut De Guzman (1982) menyatakan bahwa keberfungsian sosial ekspresi interaksi antara orang dengan lingkungan sosialnya dan hasil atau produk dari aktivitas orang dalam berelasi dengan sekelilingnya yang berkaitan dengan hasil interaksi orang dengan lingkungan 40 sosialnya. Zastrow (1982) mengemukakan bahwa keberfungsian sosial adalah manusia senantiasa hidup dalam berbagai sistem, seperti sistem keluarga, pelayanan sosial, politik, pekerjaan, keagamaan, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain, dengan interaksi orang dengan sistem-sistem tersebut mempengaruhi tingkat keberfungsian sosial mereka. Soekotjo (1991) menyatakan bahwa keberfungsian sosial orang sangat berkaitan dengan cara pandang orang tersebut dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, kemampuan memecahkan masalah, dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan. Dengan demikian, soal keberfungsian sosial tidak lepas dari soal peranan sosial dan status sosial. Charlotte Buhler mengemukakan bahwa keberfungsian sosial adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya. Dari beberapa definisi penulis dapat menyimpulkan bahwa keberfungsian sosial adalah cara yang dilakukan individu-individu atau kelompok dalam melaksanakan tugas kehidupan dan memenuhi kebutuhannya. Konsep ini pada intinya menunjuk pada “kapabilitas” (capabilities) individu, keluarga atau masyarakat dalam menjalankan peran-peran sosial di lingkungannya.

Teori Peran (skripsi dan tesis)

Peran berarti laku, bertindak. Didalam kamus besar bahasa Indonesia peran ialah perangkat tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat (E.St. Harahap, dkk, 2007: 854). Peranan menurut Poerwadarminta adalah “tindakan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dalam suatu peristiwa” (Poerwadarminta, 1995:751) sedangkan Peranan menurut Horton (Dalam Yoza, 2000.p.11) adalah perilaku yang diharapkan seseorang yang mempunyai status. Peranan diartikan sebagai pelaksana dari status yang dipengaruhi oleh norma-norma sosial. Indra Wijaya (1993:25) menyatakan bahwa peranan dapat diartikan sebagai pola, tugas dan kewajiban anggota kelompok berkaitan dengan peranan tertentu yang memerlukan perilaku yang sesuai. Merton dalam Raho (2007 : 67) mengatakan bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21). Wirutomo (1981 : 99 – 101) Seperangkat harapan-harapan yang dikenakan kepada individu yang menempati kedudukan social tertentu. Merton dalam Raho 29 (2007 : 67) mengatakan bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Teori peran (role theory) mendefinisikan “peran” atau “role” sebagai “the boundaries and sets of expectations applied to role incumbents of a particular position, which are determined by the role incumbent and the role senders within and beyond the organization’s boundaries” (Banton, 1965; Katz &Kahn, 1966, dalam Bauer, 2003: 54). Selain itu, Robbins (2001: 227) mendefinisikan peran sebagai “a set of expected behavior patterns attributed to someone occupying a given position in a social unit”. Setiap masyarakat mempunyai harapan kepada setiap anggotanya untuk mempunyai perilaku tertentu sesuai dengan kategori-kategori usia yang berlaku dalam masyarakat tersebut (Glen Elder 1975). Peranan menurut Thibault dan Kelly (Indra Wijaya 1983P:122) adalah sebagai suatu perilaku yang diharapkan dari seseorang oleh orang lain yang berinteraksi. Teori peran adalah sebuah sudut pandang dalam sosiologi dan psikologi sosial yang menganggap sebagian besar aktivitas harian diperankan oleh kategori-kategori yang ditetapkan secara sosial (Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas). Menurut Biddle dan Thomas dalam Arisandi, peran adalah serangkaian rumusan yang membatasi perilaku-perilaku yang diharapkan dari pemegang kedudukan tertentu. Misalnya dalam keluarga, perilaku ibu dalam keluarga diharapkan bisa memberi anjuran, memberi penilaian, memberi sangsi dan lain-lain. Abu Ahmadi [1982] mendefinisikan peran sebagai suatu kompleks pengharapan manusia terhadap 30 caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu berdasarkan status dan fungsi sosialnya. Menurut Horton dan Hunt [1993], peran (role) adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status sedangkan Menurut Soekanto (1983:308) peranan dapat diartikan sebagai berikut: (1). Aspek dinamis dari kedudukan, (2). Perangkat hak dan kewajiban, dan (3). Perilaku aktual pemegang kedudukan. Erik Froman (Dalam Jailudin Ahamad, 1991:138) mengemukakan bahwa peranan mengacu pada kewajiban, tugas, dan hal yang berkaitan dengan posisi tertentu dalam kelompok. Peranan merupakan interaksi kemanusiaan yang dipengaruhi oleh struktur dan fungsi dalam hubungan terhadap status dan posisi. Soerjono Soekanto (1999:p.288-289) menjelaskan bahwa peranan (Role) adalah aspek dinamis dari kedudukan (Status). Apabila seseorang menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannyamaka diamenjalankan suatu peranan, setiap orang mempunyai bermacam-macam peranan yang berasal dari pergaulan hidupnya. Hal ini sekaligus berarti bahwa peranan tersebut menentukan apa yang diberikan serta kesempatan apa yang diberikan maysarakat kepadanya. Pentingnya peranan dalam hal yang mengatur perilaku pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain, sehingga orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilakunya sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya. Menurut Soerjono Soekanto (2006.p.213) setidaknya dalam mencapai tujuannya peranan mencakup 3 hal, yaitu : (1) peranan adalah norma-norma yang dihubungkan 31 dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat, peranan dalam arti membimbing seseorang dalam kehidupan masyarakat, (2) Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dilakukan individu dalam masyarakat dan dalam sebagai organisasi, dan (3) Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Paul A. Hare (dalam Wibhawa, 1983.p.56) peranan adalah seperangkat harapan-harapan terhadap tingkah laku seseorang yang menduduki suatu posisi tertentu dalam suatu sistem sosial. Menurut Moehamad Anwar (Dalam http// syakira-blogspot.com) Peranan sosial adalah gambaran tentang pola perilaku yang diharapkan diperbuat oleh seseorang sesuai dengan status sosial yang disandangnya. Soerjono Soekanto (2006.p.215) menyatakan bahwa terdapat berbagai peranan yang disandang atau melekat pada individu-individu dalam masyarakat, antara lain: 1. Peranan-peranan tertentu harus dilaksanakan apabila struktur masyarakat hendak dipertahankan keberlangsungannya. 2. Peranan tersebut seyogyanya didekatkan pada individu yang oleh masyarakat dianggap mampu melaksanakannya. Mereka harus terlebih dahulu berlatih dan mempunyai hasrat untuk melaksanakannya. 3. Dalam masyarakat kadangkala dijumpai individu-individu yang tak mampu melaksanakan peranannya sebagaimana yang diharapkan oelh masyarakat karena mungkin dalam pelaksanaannya memerlukan pengorbanan arti kepentingankepentingan pribadi yang banyak.  4. Apabila semua orang sanggup dan mampu melaksanakan peranannya belum tentu masyarakat dapat memberikan peluang-peluang yang seimbang. Bahkan seringkali terlihat betapa masyarakat terpaksa membatasi peluang-peluang tersebut. Dari penjelasan diatas bahwa konsep tentang peranan juga diartikan sebagai wujud dinamis dari kedudukan manusia dalam kehidupan kelompok manusia sebagai pelaku dalam menjalankan fungsi sosialnya. Selanjutnya suatu peranan tidak akan terpisahkan dengan peranan yang lain atau saling bergantung dan berinteraksi.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Akademik (skripsi dan tesis)

Keberhasilan dalam proses belajar yang terjadi, dilatarbelakangi oleh adanya sumber atau penyebab yang mempengaruhi berlangsungnya proses belajar mengajar itu sendiri. Faktor tersebut dapat berupa penghambat maupun pendorong pencapaian prestasi. Soeryabrata (dalam Tjundjing, 2001) menggolongkan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar menjadi dua faktor, yaitu:

.1 Faktor Internal

Faktor ini merupakan hal-hal dalam diri individu yang mempengaruhi prestasi belajar yang dimiliki. Faktor ini dapat di golongkan ke dalam dua kelompok, yaitu: a) Faktor Fisiologis Faktor fisiologis mengacu pada keadaan fisik, khususnya sistem penglihatan dan pendengaran, kedua sistem penginderaan tersebut dianggap sebagai factor yang paling bermanfaat di antara kelima indera yang dimiliki manusia. Untuk dapat menempuh pelajaran dengan baik seseorang perlu memperhatikan dan memelihara kesehatan tubuhnya. Keadaan fisik yang lemah merupakan suatu penghalang yang sangat besar bagi seseorang dalam menyelesaikan program studinya. Untuk memelihara kesehatan fisiknya, seseorang perlu memperhatikan pola makan dan pola  tidurnya, hal ini di perlukan untuk memperlancar metabolisme dalam tubuhnya. Selain itu untuk memelihara kesehatan, bahkan juga dapat meningkatkan ketangkasan fisik, juga di perlukan olahraga secara teratur. b) Faktor Psikologis Faktor psikologis meliputi faktor non fisik, seperti; motivasi, minat, intelegensi, perilaku dan sikap mental. 1) Motivasi Motivasi sangat menentukan prestasi belajar seseorang menurut Djamarah (2002), motivasi adalah gejala psikologis dalam bentuk dorongan yang timbul pada diri seseorang sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu. Motivasi bisa juga dalam bentuk usaha-usaha yang dapat menyebabkan seseorang tergerak melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang dikehendakinya atau mendapat kepuasan dengan perbuatannya. Jadi semakin besar motivasi yang dimiliki oleh seseorang maka dorongan yang timbul untuk berprestasi akan besar juga, sebaliknya semakin rendah motivasi seseorang semakin rendah rendah juga prestasi yang bisa diraih. 2) Intelegensi Intelegensi cenderung mengacu pada kecerdasan intelektual. Kecerdasan intelektual yang tinggi akan mempermudah seseorang untuk memahami suatu permasalahan. Orang yang memiliki kecerdasan intelektual tinggi, pada umumnya memiliki potensi dan kesempatan yang lebih besar untuk meraih prestasi belajar yang baik dibandingkan dengan mereka yang memiliki kecerdasan intelektual biasa-biasa 24 saja. Apalagi bila di bandingkan mereka yang tergolong memiliki kecerdasan intelektual rendah. Minat adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan erat dengan sikap. Minat dan sikap merupakan dasar bagi prasangka, dan minat juga penting dalam mengambil keputusan. Minat dapat menyebabkan seseorang giat melakukan menuju ke sesuatu yang telah menarik minatnya. (Gunarso, 1995 : 68). Minat merupakan sumber motivasi yang mendorong orang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih (Hurlock, 1995 : 144). 3) Sikap mental Menurut The (dalam Tjundjing, 2001), seorang mahasiswa perlu memiliki sikap mental dan perilaku tertentu yang dianggap perlu agar dapat bertahan terhadap berbagai kesukaran dan jerih payah di perguruan tinggi. Sikap mental seseorang meliputi hal-hal berikut: (a) Tujuan belajar, Dengan memiliki tujuan belajar yang jelas, seorang mahasiswa dapat terdorong untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Tanpa tujuan belajar, semangat akan mudah padam karena ia tidak memiliki sesuatu untuk di perjuangkan (b) Minat terhadap pelajaran Untuk dapat berhasil, selain memiliki tujuan, mahasiswa juga harus menaruh minat pada pelajaran yang diikuti, bukan hanya terhadap satu, dua pelajaran, melainkan terhadap semua mata pelajaran. Minat mahasiswa terhaap pelajaran memungkinkan terjadinya pemusatan pikiran bahkan juga dapat menimbulkan kegembiraan dalam usaha belajar itu sendiri. Namun kenyataannya para mahasiswa 25 umumnya tidak memiliki minat untuk mempelajari suatu pengetahuan. Hal ini dapat disebabkan oleh minimnya pengetahuan tentang kegunaan, keuntungan dan hal-hal mempesonakan lainnya dalam ilmu pengetahuan. (c) Kepercayaan terhadap diri sendiri Setiap orang yang melakukan sesuatu harus memiliki keyakinan bahwa dirinya mempunyai kemampuan untuk memperoleh hasil yang baik dalam usahanya. Demikian pula dengan belajar, tanpa kepercayaan diri, hal-hal yang seharusnya dapat dikerjakan dengan baik ketika berada dalam keadaan tenang, dapat menjadi tidak terselesaikan. Kepercayaan diri dapat di pupuk dan di kembangkan dengan jalan belajar tekun. Hendaknya setiap orang yang menempuh studi menginsafi bahwa tidak ada hal yang tidak dapat di pahami kalau ia mau belajar dengan tekun setiap hari, dengan memiliki kepercayaan diri dan mempergunakan setiap peluang untuk mengembangkan diri, ia akan berhasil menyelesaikan studinya. (d) Keuletan Banyak orang dapat memulai suatu pekerjaan, namun hanya sedikit yang dapat mempertahankannya sampai akhir. Cita-cita yang tinggi tidaklah cukup jika tidak disertai oleh kesanggupan untuk memperjuangkan citacita itu. Untuk dapat bertahan menghadapi kesukaran, seseorang harus melihatnya sebagai tantangan yang harus diatasi. Dengan memiliki keuletan yang besar seorang mahasiswa pasti dapat menyelesaikan pelajaran di perguruan tinggi. Selain itu yang terpenting ialah bahwa dalam pekerjaandan kehidupan faktor keuletan juga memiliki pengaruh yang besar (e) Perilaku mahasiswa 26 Untuk meraih prestasi yang memuaskan, seorang mahasiswa harus memiliki prestasi yang mendukung. Perilaku itu antara lain meliputi, 1. Pedoman Belajar, yaitu belajar secara teratur, belajar dengan penuh disiplin, belajar dengan memusatkan perhatian terhadap pelajaran atau belajar dengan memanfaaatkan perpustakaan. 2. Cara belajar. 3. Pengaturan waktu. 4. Cara membaca yang baik.

.2 Faktor Eksternal

Selain faktor-faktor dalam diri inividu, masih ada hal-hal lain di luar diri yang dapat mempengaruhi prestasi yang diraih, yang di golongkan sebagai faktor eksternal, seperti lingkungan keluarga dan sandang pangan dan papan . a) Faktor lingkungan keluarga. Faktor lingkungan keluarga dapat mempengaruhi prestasi mahasiswa. Berikut ini di jelaskan faktor-faktor lingkungan keluarga tersebut: 1) Sosial ekonomi keluarga Dengan sosial ekonomi yang memadai seseorang lebih berkesempatan mendapatkan fasilitas belajar yang lebih baik, mulai dari buku, alat tulis, sampai pemilihan sekolah. 2) Perhatian orang tua dan suasana hubungan antara anggota keluarga. Dukungan dari keluarga merupakan salah satu pemacu semangat berprestasi bagi seseorang. Dukungan dalam hal ini bisa secara langsung, berupa pujian maupun 27 nasehat, maupun secara tidak langsung,. Misalnya dalam wujud kehidupan keluarga yang akrab dan harmonis. 3) Kebutuhan makan dan minum Kebutuhan makan dan minum adalah kebutuhan pokok mahasiswa yang harus dipenuhi karena merupakan factor penting sebagai penunjang kesehatan jasmani untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. 4) Kebutuhan transportasi Transportasi merupakan kebutuhan penunjang kehidupan mahasiswa dalam melakukan aktivitas di kampus dan luar kampus untuk mempermudah segala tujuan yang ingin dicapai. 5) Kebutuhan kontarakan atau tempat tinggal Kebutuhan tempat tinggal merupakan hal yang penting untuk mahasiswa rantau karena sebagai tempat beristirahat juga sebagai tempat berlindung dari cuaca hujan dan panas. 6) Menerima keberagaman dan berperasangka baik Hubungan social manusia dilingkungan masyarakat sangat mempengaruhi kelangsungan hidup manusia dari cara bergaul, interaksi social dan menghormati satu sama lain untuk menciptakan keadaan masyarakat yang makmur dan sejahtera

Ukuran prestasi Akademik (skripsi dan tesis)

Menurut Azwar (1996) prestasi atau keberhasilan belajar dapat dioperasionalkan dalam bentuk-bentuk atau indikator-indikator berupa: a. Indeks prestasi akademik Indeks prestasi akademik adalah hasil belajar yang dinyatakan dalam bentuk angka atau simbol. Indeks prestasi dapat digunakan sebagai tolak ukur prestasi belajar seseorang setelah menjalani proses belajar. b. Predikat kelulusan Predikat kelulusan merupakan status yang disandang oleh seseorang dalam menyelesaikan suatu pendidikan yang ditentukan oleh besarnya indeksprestasi yang dimiliki. c. Waktu tempuh pendidikan Waktu tempuh pendidikan seseorang dalam menyelesaikan studinya menjadi salah satu ukuran prestasi, yang menyelesaikan studinya lebih awal menandakan prestasinya baik, sebaliknya waktu tempuh pendidikan yang melebihi waktu normal menandakan prestasi yang kurang baik.

Pengertian Prestasi Akademik (skripsi dan tesis)

Dalam bahasa Inggris, istilah yang menggambarkan prestasi yaitu achievement yang berasal dari kata to achieve yang berarti mencapai. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan prestasi kerja mahasiswa adalah hasil yang dicapai oleh mahasiswa dalam melakukan suatu kegiatan perkuliahan. Bernadin dan Russel (dalam Ruky, 2003) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan prestasi adalah catatan tentang hasil-hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan tertentu selama kurun waktu tertentu. Istilah prestasi belajar tidaklah jauh berbeda dengan istilah prestasi kerja pegawai dalam suatu lembaga.Prestasi belajar merupakan kemampuan mahasiswa dalam melaksanakan tugas kuliah yang diberikan dosen, penampilan atau perilaku dalam melaksanakan tugas, sikap, cara yang digunakan dalam melaksanakan tugas (Irawan, 1997). Dalam pendidikan formal, prestasi akademik diaplikaiskan dalam bentuk nilai atau kode tertentu yang melambangkan tingkat prestasi belajar, misalnya: huruf A menunjukan prestasi akademik sangat memuaskan, huruf B menunujukan prestasi akademik memuaskan, huruf C menunujukan prestasi belajar cukup, huruf D  menunjukan prestasi akdemik kurang memuaskan dan huruf E menunjukan prestasi akademik sangat rendah. Untuk mencapai prestasi akademik atau hasil belajar yang baik tentunya tidak terlepas oleh banyak factor, namun pada intinya ada dua factor penting yaitu factor internal dan eksternal dari mahasiswa yang bersangkutan. Menurut Ngalim Poerwanto (1988:112), factor yang mempengaruhi proses belajar untuk mencapai prestasi akademik antara lain: 1. factor internal a. factor fisiologi, kondisi fisik dan kondisi panca indra b.factor psikologi, bakat dan minat kecerdasan motivasi serta kemampuan kognitif 2. factor eksternal a. lingkungan. alam dan social b. instrumental. Kurikulum, bahan pelajaran, pengajar, sarana dan fasilitas administrasi , manajemen. Dari pendapat diatas, bahwa adanya unsur hubungan antara prestasi akademik dengan cara adaptasi sosial mahasiswa dapat berjalan dengan baik bila mahasiswa pandai dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya baik di lingkungan kampus dan lingkungan luar kampus. Prestasi belajar mahasiswa sangat berkaitan erat dengan kinerja (performance) mahasiswa dalam pembelajaran. Gibson (1994) menyatakan kinerja sebagai suatu prestasi kerja (hasil kerja) yang diinginkan dari pelaku. Haynes (1984) berpendapat bahwa kinerja merupakan suatu efek logis seseorang yang didorong oleh dua kategori 21 dasar atribusi. Atribusi pertama bersifat internal atau disposisional. Ia berhubungan dengan sifat orang itu sendiri misalnya kemampuan dan upaya. Atribusi ke dua bersifat external atau situasional. Atribusi ini berhubungan dengan lingkungan seperti tingkat kesulitan tugas, sikap dan tindakan-tindakan kerja, sumber daya, keadaan ekonomi dan lain sebagainya. Prestasi belajar dapat dinyatakan sebagai suatu kondisi hasil belajar yang dicapainya berdasarkan kepada jenis dan jenjang pekerjaan, kuantitas serta kualitas dari hasil kerja mahasiswa dalam kurun waktu tertentu ( Frase, 1975). Kemampuan itu dapat diukur melalui serangkaian penilaian. Aturan dan kriteria tertentu dapat menjadi dasar aktivitas belajar mahasiswa

Pengertian Adaptasi (skripsi dan tesis)

Pengertian Adaptasi merupakan suatu proses perubahan yang menyertai individu dalam berespon terhadap perubahan yang ada di lingkungan dan dapat mempengaruhi keutuhan tubuh baik secara fisiologis dan fsikologis yang akan menghasilkan perilaku adiptif (A.Aziz Alimul Hidayat 2007). Diantara mekanisme pertahanan diri yang digunakan untuk melakukan proses adaptasi psikologis antara lain: 1. Rasionalisasi Merupakan suatu usaha untuk menghindari dari masalah psikologis dengan selalu memberikan alasan secara rasional, sehingga masalah yang dihadapi dapat teratasi. 2. Displacement Merupakan upaya untuk mengatasi masalah psikologis dengan melakukan pemindahan tingkah laku kepada objek lain, sebagai contoh apabila seseorang terganggu akibat situasi yang ramai, maka temanya yang disalahkan. 3. Kompensasi Upaya untuk mengatasi masalah dengan cara mencari kepuasaan pada situasi yang lain seperti seseorang memiliki masalah karena menurunya daya ingat maka akan menonjolkan kemampuan yang dimilikinya. 4. Proyeksi   Merupakan mekanisme pertahanan diri dengan menempatkan sifat batin orang lain, seperti dirinya membenci pada orang lain kemudian mengatakan pada orang bahwa orang lain yang membencinya. 5. Represi Upaya untuk mengatasi masalah dengan cara menghilingkan pikiran masa lalu yang buruk dengan melupakanya atau menahan kepada alam tidak sadar dengan sengaja dilupakan. 6. Supresi Upaya untuk mengatasi masalah dengan menekan masalah yang tidak diterima dengan sadar dan individu tidak mau memikirkan hal-hal yang kurang menyenangkan. b. Adaptasi sosial budaya Merupakan cara untuk mengadakan perubahan dengan melakukan proses penyesuian perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku dimasyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan. c. Adaptasi spiritual Proses penyesuain diri dengan melakukan perubahan perilaku yang didasarkan pada keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki sesuai dengan agama yang dianutnya. Apabila mengalami stress, maka seseorang akan giat melakukan kegiatan ibadah, seperti rajin melakukan ibadah.  d. Proses adaptasi dan maladaptasi selalu digunakan sebagi tolak ukur untuk menentukan keberhasilan seseorang selama rentang perkembangan boipsikologinya, seperti: 1. Kemampuan menyelesaikan tugas perkembangan biopsikologi yang berekenaan dengan aspek-aspek kebutuhan lingkungan 2. Kemampuan untuk melakukan koordinasi terhadap penggunaan fungsi pikiran, perasaan, dan psikologi motorik 3. Kemampuan mereduksi setiap konflik diri tanpa mengabaikan pertahanan diri 4. Kemampuan membuka diri terhadap setiap perubahan stimulus baru, seperti sikap penerimaan pada perubahan tubuh Secara konseptual intervensi pekerja social terhadap mahasiswa yakni penyesuaian diri mahasiswa dengan individu lain dan kelompok didalam kampus dan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut peneliti, mahasiswa yang dapat menyesuaikan diri dengan individu lain adalah mahasiswa yang mudah bergaul dan pandai membawa diri dengan lingkungan social yang baru. Penyesuaian diri terhadap individu antara satu sama lain merupakan indikator keberhasilan mahasiswa dalam berinteraksi di masyarakat dan lingkungan. Sedangkan secara operasional, mahasiswa yang sukses berdaptasi terhadap lingkungan kampus adalah mahasiswa yang mampu menjalankan perannya yakni belajar. Sebagai penunjang kesuksesan mahasiswa dalam beradaptasi dilingkungan 19 kampus mahasiswa dituntut untuk dapat mengembangkan diri dengan cara aktif kuliah, mengerjakan tugas, belajar kelompok dan memanfaatkan perpustakaan.

Pengertian Komunikasi Antarbudaya (skripsi dan tesis)

Komunikasi dan kebudayaan merupakan dua konsep yang tiak dapat dipisahkan. Pusat perhatian komunikasi ada kebudayaan terletak pada variasi langkah ada cara manusia berkomunikasi melintasi komunitas manusia atau kelompok social, pelintasan komunikasi itu menggunakan kode-kode pesan, baik secara verbal maupun nonverbal, yang secara alamiah selalu digunakan dalam semua konteks interaksi. Pusat perhatian studi komunikasi ada kebudayaan juga meliputi bagaimana menjajaki makna, pola-pola tindakan, dan bagaimana makna serta pola-pola itu diartikulasi dalam sebuah kelompok social, kelompok budaya, kelompok politik, proses pendidikan, bahkan lingkungan teknoligi yang melibatkan interaksi antarmanusia. Lalu apakah komunikasi antarbudaya itu?Pertama, Andrea L. rich ada Dennis M. Ogawa menyatakan dalam buku Intercultural Communication, A Reader bahwa komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antar orang-orang yang berbeda kebudayaannya, misalnya antar suku bangsa, etnis, ras, ada kelas social.24 Kedua, Samavor ada Porter juga menyatakan komunikasi antarbudaya terjadi di antara produsen pesan ada penerima pesan yang latar belakang kebudayaannya berbeda (1976, hlm. 4). Ketiga, Charley H. Dood mengungkapkan komunikasi abtarbudaya meliputi komunikasi yang melibatkan peserta komunikasi yang mewakili pribadi, antarpribadi, atau kelompok dengan tekanan pada perbedaan latar belakng kebudayaan yang mempengaruhi perilaku komunikasi para peserta (1991, hlm. 5) Keempat, komunikasi antarbudaya adalah suatu proses komunikasi simbolik, interpretative, transaksional, dan kontekstual yang dilakukan oleh sejumlah orang yang memiliki perbedaan derajat kepentingan memberikan interpretasi ada harapan secara berbeda terhadap apa yang disampaikan dalam bentuk perilaku tertentu sebagai makna yang di pertukarkan. Kelima, “Intercultural communication” yang disingkat “ICC”, mengartikan komunikasi antarbudaya sebagai interaksi antarpribadi, antara seseorang anggota dengan kelompok yang berbeda. Keenam, Gou-Ming Chen dan William J. Starosta mengatakan bahwa komunikasi antarbudaya adalah proses negoisasi antar pertukaran system simbolik yang membimbing perilaku manusia, ada membatasi mereka dalam menjalankan fungsinya sebagai kelompok. Selanjutnya, komuniksi antarbudaya itu dilakukan dengan negoisasi untuk melibatkan manusia di dalam pertemuan antarbudaya yang membahas satu tema (penyampaian tema melalui symbol) yang sedang dipertengtangkan. Symbol tidak dengan sendirinya mempunyai makna, tetapi dia dapat berarti dalam satu konteks, ada makna-makna itu dinegoisasikan atau diperjuangkan. Melalui pertukaran system simbolyang tergantung dari persetujuan antarsubjek yang terlibat dalam komunikasi, sebuah keputusan dibuat untuk berpartisipasi dalam proses pemberian makna yang sama. Sebagai pembimbing perilaku budaya yang tidak terprogam namun bermanfaat karena mempunyai pengaruh terhadap perilaku kita. Menunjukan fungsi sebuah kelompok sehingga kita dapat membedakannya dari kelompok lain, dinamika identitas dan perbedaan kerja tatkala itu terjadi, membentuk satu kelompok ada mengidentifikasnya dengan berbagai cara Setelah beberapa pengertian di atas mengenai pengertian komunikasi antar budaya dapat disimpulkan bahwa proses komunikasi antarpribadi merupakan interaksi antarpribadi ada komunikasi antarpribadiyang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki latarbelakang kebudayaan yang berbeda. Akibatnya, interaksi ada komunikasi yang sedang dilakukan itu membutuhkan tingkat keamanan ada sopan santun tertentu, serta peramalan tentang sebuah atau lebih aspek tertentu terhadap lawan bicara. Pengertian-pengertian tersebut membenarkan sebuah hipotesis proses komunikasi antarbudaya bahwa semakin besar derajat perbedaan antarbudaya maka semakin besar pula kita kehilangan peluang untuk meramalkan suatu tingkat kepastian. Tampaknya tidak ada jaminan akurasi atas interpretasi pesan-pesan, baik verbal maupun nonverbal.Hal ini disebabkan karena ketika kita berkomunikasi dengan seseorang dari kebudayaan yang berbeda maka kita juga memiliki perbedaan dam sejumlah ha, misalnya derajat ambiguitas, kebingungan, ada suasana misterius yang tak dapat dijelaskan, tidak bermanfaat, bahkan tampak tidak familiar

KOMUNIKASI NON VERBAL (skripsi dan tesis)

 

Komunikasi non verbal adalah komunikasi dengan menggunakan ekspresi fasial, gerak anggota tubuh, pakaian, warna, music, waktu dan ruang, serta rasa, sentuhan dan bau. Sedangkan komunikasi paralinguistic adalah komunikasi verbal dan nonverbal, meliputi : kualitas suara, seperti kecepatan berbicara, tekanan suara, dan vokalisasi, yang bukan kata, yang digunakan untuk menunjukkan makna atau emosi. Demikian menurut Delozier sebagaimana yang di kutip Jahi. Malcom  menyatakan, bahwa komunikasi nonverbal berupa sikap badan, ekspresi wajah, dan gerak isyarat. Myers (1976: 149-150) menjelaskan, bahwa komunikasi nonverbal adalah pengiriman informasi kepada orang lain melalui nada suara, pandangan (tatapan), isyarat, sentuhan, dan lain-lain. Selanjutnya, Weaver22 menyatakan bahwa komunikasi nonverbal dilakukan apabila kita berkomunikasi dengan orang lain melalui hal-hal seperti: ekspresi wajah, postur, isyarat, perubahan nada suara, dan rangkaian serta irama kata-kata. Effendi23 mengatakan bahwa komunikasi nonverbal dilakukan dengan isyarat atau dengan gerak gerik atau tingkah laku tanpa mengatakan sepatah katapun, tetapai yang penting ialah harus ada tujuan.Fungsi komuniaksi nonverbal ialah menganti kemampuan berbicara, sebagai isyarat sikap terhadap orang lain, sebagai isyarat emosi, dan sebagai alat bantu dalam komunikasi verbal. Peran komunikasi nonverbal dalam komunikasi adalah pertama, komunikasi nonverbal sebagai pengganti wicara. Komunikasi nonverbal dapat menggantikan kemampuan bicara (komunikasi verbal) apabila komunikasi verbal tidak mungkin dilakukan. Kedua, komunikasi nonverbal sebagai isyarat sikap terhadap orang lain. Sebuah contoh mengenai cara bagaimana berbagai isyarat bergabung untuk membentuk suatu komunikasi, ialah pengisyaratan sikap bersahabat dan keakraban. Malclom mengatakan bahwa derajat keakraban diisyaratkan dengan setidak-tidaknya empat faktor, yitu posisi dekat, pandangan mata, senyuman, dan topic pembicaraan pribadi. Ketiga, komunikasi nonverbal sebagai isyarat. Beberapa ekspresi wajah dapat menunjukan emosional misalnya, marah, sedih, gembira, kesal, dan sebagainya. Separuh bagian atas wajah, di sekitar mata dan alis mata, dapat mengisyaratkan emosi. Keempat, komunikasi nonverbal sebagai alat bantu dalam komunikasi verbal. Pada saat berbicara melalui telepon kita mengeluarkan suara-suara seperti “ya”. “Hmm..m”, dan lain-lain , untuk menunjukkan bahwa kita masih tetap mendengarkan. Dan di dalam komunikasi tatap muka pun kita dapat melakukanya dengan menggunakan berbagai isyarat

Proses Berlangsungnya Komunikasi (skripsi dan tesis)

Bila kita memikirkan komunikasi suatu proses, ada beberapa karakteristik lainnya yang membantu kita untuk memahami bagaimana sebenarnya komunikasi berlangsung. Pertama,  komunikasi itu dinamik. Komunikasi adalah suatu aktifitas yang terus berlangsung dan selalu berubah. Kedua, komunikasi itu interaktif. Komunikasi terjadi antar narasumber dan penerima. Ini mengimpilikasikan dua orang atau lebih yang membawa latar belakang dan pengalaman unik mereka masing-masing ke peristiwa komunikasi, ini mempengaruhi interaksi mereka. Katiga ,komunikasi tidak dapat dibalik (irreversible), artinya sekali telah mengatakan sesuatu dan seseorang telah menerima dan men-decode pesan, kita tidak dapat menarik kembali pesan itu dan sama sekali meniadakan pengaruhnya Keempat, komunikasi berlangsung dalam konteks fisik dan konteks sosial. Ketika kita berinteraksi dengan seseorang, iteraksi tidaklah terisolasi, tetapi ada dalam lingkungan fisik tertentu dan dinamika sosial tertentu. Lingkungan fisik meliputi objek fisik tertentu seperti mebel, karpet, cahaya, keheningan, atau kebisingan, dan sebagainya. Artinya symbol yang bersifat fisik juga mempengaruhi komunikasi. Sebagai contoh, perundingan perdamaian untuk berakhirnya perang dunia ke 2 anatara pihak sekutu dengan jerman di Parisyang menghabiskan waktu banyak untuk memutuskan bentuk meja yang dapat diterima semua pihak.

Meskipun tampaknya tidak penting, hal ini justru penting sekali bagi para perunding. Oleh karena itu, suatu meja dengan sisi-sisi yang sama secara simbolik menunjukkan kesederajatan semua pihak yang mengikuti perundingan tersebut., contoh lain saat perundingan antara pihak Republik Indonesia dengan Negara Belanda tahun 1948 ada yang namanya dalam sejarah Konfrensi Meja Bundar ( KMB ) Bung Hatta dan kawan-kawan meminta kesetaraan dalam berunding sebagai Negara merdeka dan berdaulat. Kontek sosial menentukan hubungan sosial antar-sumber dan penerima. Perbedaan posisi seperti guru-murid, atasan-bawahan, orang tua-anak, dan sebagainya. Konteks sosial mempengaruhi proses komunikasi, bentuk bahasa yang digunakan, penghormatan atau kurangnya penghormatan yang ditunjukkan kepada seseorang, waktu, suasana hati, siapa berbicara dengan siapa dan derajat kegugupan atau kepercayaan diri yang diperhatikan seseorang, semua itu sebagian saja dai aspekaspek komunikasi yang di pengaruhi oleh konteks sosial. Artinya, komunikasi manusia tidak terjadi dalam ruang hampa sosial, komunikasi terjadi dalam suatu lingkungan sosial yang komples. Lingkungan sosial ni merefleksikan bagaimana orang hidup, bagaimana ia berinteraksi dengan orang lain. Lingkungan sosial adalah budaya, dan bahasa.

Hambatan Sosio-antro-psikologis dalam komunikasi (skripsi dan tesis)

a. Hambatan antropologis Manusia, meskipun satu sama lain sama dalam jenisnya sebagai mahluk hidup “homo sapiens”, tetapi ditakdirkan berbeda dalam banyak hal. Berbeda dalam postur, warna kulit, dan kebudayaan, yang ada pada kelanjutannya berbeda dalam gaya hidup (way if life), norma, kebiasaan, dan bahasa. 18 Dalam melancarkan komunikasinya seorang komunikator tidak bisa berhasil apabila ia tidak mengenal siapa komunikan yang dijadikan sasarannya. Yang dimaksud dengan “siapa” disini bukan nama yang disandang melainkan ras apa, bangsa apa, atau suku apa. Dengan mengenal dirinya, akan mengenal pula kebudayaanya, gaya hidup, dan norma kehidupannya , kebiasaanya, dan bahasanya. b. Hambatan psikologis Faktor psikologis sering kali menjadi hambatan dalam komunikasi. Hal ini umumnya di sebabkan si komunikator sebelum melancarkan komunikasinya tidak mengkaji diri komunikan. c. Hambatan Semantis Kalau hambatan sosiologis-antropologis-psikologis terdapat pada pihak komunikan, maka hambatan simantis terdapat pada diri komunikator. Faktor semantis menyangkut bahasa yang di pergunakan komunikator sebagai “alat” untuk menyalurkan pikiran dan perasaannya kepada komunikan, demi kelancaran komunikasinya seorang komunikator harus benar-benar memperhatikan gangguan semantic ini, sebab salahucap atau salah tulis dapat menimbulkan salah pengertian(misunderstanding) atau salah tafsir (misinterpretation), yang pada gilirannya bisa menimbulkan salah komunikasi. d. Hambatan Mekanis Hambatan mekanis dijumpai pada media yang di gunakan dalam melancarkan komunikasinya. e. Hambatan Ekologis Hamabtan ekologis terjadi disebabkan oleh gangguan lingkungan terhadap proses berlangsunya komunikasi, jadi datangnya dari lingkungan. Contohnya, suara riuh orang-orang, kebisingan lalu-lintas, suara hujan, dan lain-lain saat komunikator berkomunikasi dengan komunikan

Dinamika Komunikasi (skripsi dan tesis)

Menurut Effendy dalam bukunya yang berjudul “Dinamika Komunikasi” menjelaskan bahwa dinamika komunikasi adalah apa, seperti apa, ada bagaimana komunikasi yang terjadi antar dua orang atau lebih terjadi. Detail-detail penting baik verbal maupun nonverbal, situasi, emosi, ada hal-hal lainnya yang memberikan pengaruh dalam terjadinya sebuah komunikasi.Dinamika tersebut bisa berupa hambatan tau malah mendukung kualitas dari sebuah komuniaksi. Dinamika komunikasi yang terjadi pada individu atau kelompok bukanlah sebuah hasil atau produk melainkan sebuah proses. Dinamika komunikasi merupakan sebuah keputusan yang di ambil oleh individu atau kelompok dimana mereka dituntut harus mampu beradaptasi dengan lingkungan baru dan latarbelakang yang berbeda (budaya, etnis, bangsa, dan bahasa) dimana mereka yang berasal dari Negara yang berbeda dan menetap di Indonesia mau tidak mau mereka harus dapat beradaptasi dengan warga Indonesia yang memiliki latarbelakang (budaya, etnis, bangsa, dan bahasa) yang berbeda dan pada akhirnya akan timbul dinamika komunikasi, dimanasaat mereka berinteraksi, dimana warga asing berkomuniaksi menyesuaikan dengan warga Indonesia yang berada. Beberapa asumsi mengatakan bahwa dinamika komunikasi juga ikut berperan dalam terjadinya dinamika sosial, dimana komunikasi terlibat di dalamnya antara lain Pertama, bahwakomunikasi menghasilkan perubahan –perubahan pengertian, dan hal itu bukan saja terjadi secara individual bahkan bisa bersifat sistematik. Asumsu Kedua, bahwa dalam proses komunikasi terjadi sosialisasi nilai. Wilbur Schramm menyatakan bahwa kegiatan komunikasi juga bisa dilihat dari kedudukan fenomena dalam kehidupan sosial. Komunikasi pada dasarnya membuat individu menjadi bagian dari lingkungan sosial. Asumsi ketiga, komunikasi merupakan cara penulran perilaku sehingga dapat disimpulkan bahwa Dinamika komunikasi juga melatarbelakngi timbulnya Dinamika Sosial. Adapun proses dinamika komunikasi yang terjadi dimulai dari diri individu sebagai pribadi yang masuk kedalam lingkungan yang baru atau kelompok yang baru yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda, belum mengenal antar individu yang ada. Mereka di ibaratkan dengan Es yang membeku, kemudian individu yang bersangkutan akan berusaha untuk mengenal individu lainya. Setelah saling mengenal di mulailah kegiatan berkomunikai dengan individu lainnya, baik berkomunikasi dengan individu yang memiliki latarbelakang yang sama maupun latar belakang yang berbeda ( baik perbedaan budaya, etnis, dan bahasa). Dinmana proses tersebut pada akhirnya akan membuat dinamika komunikasi yang terjadi dari individu yang memiliki latar belakang yang bebeda tersebut.

Pengertian Komunikasi (skripsi dan tesis)

Banyaknya pengertian dan definisi komunikasi semakin menambah kompleksitas permasalahan definisi komunikasi dalam berbagai dimensi kehidupan manusia. Latar belakang pendidikan seseorang menentukan kea rah mana komunikasi di definisikan.Fenomena ini di tandai dengan lahirnya tokoh atau ahli komuniasi yang berlatar belakang bukan dari ke ilmuan komunikasi, namun ikut membesarkan perkembangan dan pertumbuhan ilmu komunikasi. Misalnya Harold D. Laswell yang ahli politik, Shanon Weaver yang ahli matematika dan juga lainnyaYang perlu diingat bahwa istilah komunikasi berasal dari bahasa inggris communication yang berasal dari bahasa latin communication dan bersumber dari kata communis yang berarti sama, yaitu sama makna. Kesamaan makna ini mengandung pengertian bahwa antara komuni kator dan komunikan memiliki persepsi yang sama tentang apa yang sedang di komunikasikan atau di bicarakan. Pihak komunikator memiliki sifat komunikatif. Sedangkan sifat komunikatif didapatkan jika kedua belah pihak mempunyai sifat empati. Komunikasi, sebuah istilah atau kalimat yang akan lebih mudah di ucapkan daripada mencarai definisi yang kembar. Menerut Thcodore Clevenger Jr (dalam littlejohn, 2009 : 4) masalah yang selalu ada daam mendefinisikan komunikasi untuk tujuan penelitian atau ilmiahberasal dari fakta bahwa kata kerja “berkomunikasi” memilikin posisi yang kuat dalam kosakata umum dan karnannya dan tidak mudah didefinisikan untuk tujuan ilmiah. Frank dance mencoba memberikan tiga konseptual yang membentuk dimensi dasar definisi komunikasi, tingkat pengamatan, tujuan, dan penilaian normative. Dimensi pengamatan atau keringkasan yaitu definisi komunikasi yang diberikan berdasarkan katagori pengertian yang masih luas, umum, dan bebas.Misalnya, definisi komunikasi sebagai “proses yang menghubungan semua bagian yang terputus-putus” merrupakan definisi yang umum. Dimensi tujuan yaitu definisi komunikasi yang mengambarkan proses pengiriman dan penerimaan pesan dengan maksud yang tertentu.Misalnya, definisikomunikasi yang menerangkakan tentang “ situasi tersebutmerupakan sebuah sumber yang mengirimkan sebuah pesan kepada penerimadengan tujuan tertentu untuk mempengarui perilaku penerima”. Dimensi penilaian normative yaitu definisi komuniaksi yang menyertakan pertanyaan tentang keberhasilan, keefektifan, atau ketepatan. Misalnya komunikasi didefinisikan “komunikasi merupakan pertukaran sebuah pemikiran atau gagasan.Asumsinya adalah sebuah pemikiran atau gagasan yang berhasil di tukarkan.”4 Sulitnya member kesepakatan tentang definisi komunikasi yang tunggal bukan bererti ilmu komunikasi mengalami stagnasi keilmuan namun justru memberikan peluang terhadap lahirnya varian-varian definisi komunikasi yang lebih kompleks. Richard L. Wiseman memberikan definisi komunikasi sebagai proses yang melibatkan pertukaran pesan dan penciptaan makna.5 Definisi ini memberikan pengertian bahwa komunikasi efektif apabila orang tersebut menafsirkan pesan yang sama seperti apa yang disampaikan oleh komunikator. Komunikasi efektif apabila kita mampu meminimalkan keslah pahaman. Kesalah pahaman, bagaimanapun sering terjadi ketika kita berkomunikasi dengan mayoritas orang asing.Kita menafsirkan pesan orang asing „dengan menggunkan kerangka acuan mereka.Ketika kita berinteraksi dengan orang asing‟ kita mungkin tidak mengenali komunikasi yang efektif” ada kemungkinan bahwa penafsiran kita tentang pesan orang asing berbeda dari mereka maksudkan, dan dapat sebaliknya mereka menginterpretasikan pesan kita berbeda dari yang kita maksudkan. Beberapa ahli komunikasi telah memberikan definisi yang beragam tentang komunikasi, diantaranya adalah : a. Carl I. Hovland Komunikasi adalah proses yang memungkinkan seseorang menyampaikan rangsangan untuk mengubah perilaku orang lain. b. Everett M. Rogers Komunikasi adalah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada satu penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubahtingkah laku mereka.7 c. McLaughlin Komuniasi adlah saling menukar ide-ide dengan cara apa saja yang efektif.8 d. Himstreet dan Baty Komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi di antara dua oran atau lebih melalui suatu system symbol-simbol, isyarat-isyarat, ada perilaku yang sudah lazim.9 e. Onong Uhcana Effendy Komunikasi adalah proses penyampaiain pesan dalam bentuk bentuk lambinglambang bermakna sebagi panduan pikiran ada perasaan berupa ide, informasi kepercayaan, harapan, imbauan, ada sebagaiinya, yang dilakukan seseorang kepada orang lain, baik langsung secara tatap muka maupun tak langsung melalui media dengan tujuan mengubah sikap, pandangan, atau perilaku.10 Dari pendapat-pendapat di atas disimpulkan bahwa komunikasi adalah merupakan suatau proses pembagian makna atau ide-ide di antara dua orang atau lebih ada mereka mendapatkan saling pengertian tentang pesan yang disampaikan. Tanpa ada kesamaan pengertian diantara peserta komunikasi maka tidak ada sebuah tindak komunkasi. Pesan komunikasi dapat disampaikan melalui lambing atau symbol verbal maupun non verbal menurut Porter Ada Samovar11sebuah perilaku (bik verbal maupun non verbal) dapat dikatakan sebagai pesan apabila memenuhi dua syarat yitu :pertama kita harus diobservasi oleh seseorang, kedua perilaku harus mengandung makna. Dengan demikian inti dari sebuah proses komunikasi adalah andanya pembagian makna diantara perserta komunikasi. Pengertian komunikasi juga ada yang mengesampingkan efek berupa dapat di terima atau tidaknya pesan yang yang telah disampaikan. Namun hanya mencerminkan dimensi penyampaian informasi. Contoh definisi atau pengertian komunikasi yang demikian sebagaimana pendapat-pendapat di bahwah ini : a. Gebner Komukasi adalah penyajian informasi , ide , emosi, skill, ada sterusnya, dengan menggunakan symbol, kata, gambar, figure, grafik ada lain-lain. Hal ini merupakan aksi atau prses penyampaian yamh biasanya disebut komunikasi.12 b. Wexley ada Yukl Komunikasi didefinisikan sebagai penyampaian informasi di antara dua orang atau lebih.13 c. Marvin E. Mundel. P.E Komunikasi adalah penyampaian pikiran, pendapat, informasi, atau sikap dengan berbicara, menulis, atau member isyarat d. Manoppa ada Saiyadain Komunikasi berarti menjelaskan ide ada informasi kepada orang lain.  e. Pitfield Komunikasi dpat dikatakan sebagai suatu proses penyampaian pikiran seseorang atau orang-orang kepada seseorang atau orang lain.1

Adaptasi (skripsi dan tesis)

 

Adaptasi adalah suatu penyesuaian pribadi terhadap lingkungan, penyesuaian ini dapat berarti mengubah diri pribadi sesuai dengan keadaan lingkungan, juga dapat berarti mengubah lingkungan sesuai dengan keinginan pribadi. Menurut Karta Sapoetra adaptasi mempunyai dua arti. Adaptasi yang pertama disebut penyesuaian diri yang autoplastis (auto artinya sendiri, plastis artinya bentuk), sedangkan pengertian yang kedua penyesuaian diri yang alloplastis (allo artinya yang lain, plastis artinya bentuk). Jadi adaptasi ada yang artinya “pasif” yang mana kegiatan pribadi di tentukan oleh lingkungan. Dan ada yang artinya “aktif” yang mana pribadi mempengaruhi lingkungan Menurut Suparlan adaptasi itu sendiri pada hakekatnya adalah suatu proses untuk memenuhi syarat-syarat dasar untuk tetap melangsungkan kehidupan. Syaratsyarat dasar tersebut mencakup: 1. Syarat dasar alamiah-biologi (manusia harus makan dan minum untuk menjaga kesetabilan tempratur tubuhnya agar tetap berfungsi dalam hubungan harmonis secara menyeluruh dengan tubuh lainnya). 2. Syarat dasar kejiwaan (manusia membutuhkan perasaan tenang yang jauh dari perasaan takut, keterpencilan gelisah). 3. Syarat dasar sosial (manusia membutuhkan hubungan untuk dapat melangsungkan keturun, tidak merasa dikucilkan, dapat belajar mengenai kebudayaannya, untuk dapat mempertahankan diri dari serangan musuh). Menurut Soerjono Soekanto3 memberikan beberapa batasan pengertian dari adaptasi, yakni : 1. Proses mengatasi halangan-halangan dari lingkungan. 2. Penyesuaian terhadap norma-norma untuk menyalurkan 3. Proses perubahan untuk menyesuaikan dengan situasi yang berubah. 4. Mengubah agar sesuai dengan kondisi yang diciptakan 5. Memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk kepentingan lingkungan dan sistem. 6. Penyesuaian budaya dan aspek lainnya sebagai hasil seleksi alamiah. Dari batasan-batasan tersebut dapat disimpulkan bahwa adaptasi merupakan proses penyesuaian. Penyesuaian dari individu, kelompok, maupun unit sosial terhadap norma-norma, proses perubahan ataupun suatu kondisi yang diciptakan. Lebih lanjut tentang proses penyusuaian tersebut. Aminuddin menyebutkan bahwa penyesuaian dengan tujuan-tujuan tertentu, di antaranya: a. Mengatasi halangan-halangan dari lingkungan. b. Menyalurkan ketegangan sosial. c. Mepertahankan kelanggengan kelompok atau unit sosial. d. Bertahan hidup. Di dalam adaptasi juga terdapat pola-pola dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan. Menurut Suyono, pola adalah suatu rangkaian unsur-unsur yang sudah menetap mengenai suatu gejala dan dapat dipaki sebagai contoh dalam hal menggambarkan atau mendeskripsikan gejala itu sendiri. Dari definisi tersebut di atas, pola adaptasi dalam penelitian kali ini adalah sebagai unsur-unsur yang sudah menetap dalam proses adaptasi yang dapat menggambarkan proses adaptasi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi, tingkah laku maupun dari masing-masing adat-istiadat kebudayaan yang ada. Proses adaptasi berlangsung dalam suatu perjalanan waktu yang tidak dapat diperhitungkan dengan tepat, kurun waktunya bisa cepat, lambat, atau justru berakhir dengan kegagalan. Dalam buku Intercultural Communication in Context yang di tulis oleh Judiht N. Martin dan Thomas K. Nakayama, disebutkan bahwa terdapat sejumlah model yang dapat menerangkan proses adaptasi seseorang, salah satunya yang sering digunakan adalah U-Curve atau U-Curve Theory, teori ini berdasarkan riset penelitian yang dilakukan oleh ahli sosiologi dari Norwegia, Sverre yang menginterview pelajar/mahasiswa asal Norwegia yang belajar di A.S. model ini telah digunakan kepada banyak kelompok migran atau perantau yang berbeda-beda. Disebutkan bahwa terdapat 4 tahapan dalam adaptasi budaya, 1. Honeymoon Tahap ini adalah rasa dimana seseorang masih memiliki semangat dan rasa penasaran yang tinggi serta mengebu-gebu dengan suasana baru yang akan di jalani. Individu tersebut mungkin tetap akan merasa asing, kangen rumah dan merasa sendiri namun masih terlena dengan keramahan penduduk lokal terhadap orang asing. 2. Frustation Fase ini adalah tahap dimana rasa semangat dan perasaan yang mengebu-gebu tersebut berubah menjadi rasa frustasi, jengkel dan tidak mampu berbuat apa-apa karena realita yang sebenarnya tidak sesuai dengan ekpektasi yang dimiliki pada awal tahapan. 3. Readjustment Tahap ini adalah tahap penyesuaian kembali, di mana seseorang akan mulai untuk mengembangkan berbagai macam cara untuk bisa beradaptasi dengan keadaan yang ada. 4. Resolution Fase yang terakhir di mana seiring dengan waktu, seseorang kemudian akan sampai pada 4 kemungkinan, yang pertama, Full participation: dia akan mencapai titik nyaman dan berhasil membina hubungan serta menerima kebudayaan yang baru tersebut, yang kedua, Accomodation: bisa menerima tapi dengan beberapa catatan dalam hal-hal tertentu tidak bisa ditolerir, yang ketiga, Fight: tidak merasa nyaman namun berusaha menjalani sampai dia kembali ke daerah asalnya dengan segala daya upaya, dan yang terakhir, Flight: di mana pimigran secara fisik ataupun psikologi menghindari kontak untuk lari dari situasi yang membuat dia frustasi.

Perbedaan Antar Budaya (skripsi dan tesis)

Pernyataan yang telah disebutkan dari beberapa peneliti sebelumnya menunjukkan pentingnya interaksi sehari-hari antar mahasiswa dari berbagai budaya dan kebangsaan. Penelitian Razek dan Coyner (2013), menunjukkan bahwa implikasi berbagai budaya terus meningkat pada studi yang diakukan terhadap mahasiswa yang berasal dari negara Arab Saudi di kampus pendidikan tinggi Amerika. Konstruk budaya menunjukan perubahan dengan berbagai isu seperti perubahan kehidupan akademis dan kehidupan sosial. Mereka juga mengatakan bahwa, kesulitan lain yang dialami oleh mahasiswa Arab Saudi adalah berteman dengan mahasiswa Amerika. Tingkat keterhubungan mahasiswa Arab Saudi terkadang menjadi hambatan kemampuan mereka untuk bersosialisasi dan membangun hubungan sosial dengan mahasiswa Amerika. Wickline, Bailey,  dan Nowicki (2009) dari hasil penelitiannya menunjukkan bahwa, meskipun sebagian universal, ekspresi emosional memiliki perbedaan yang halus antara budaya yang berbeda dan harus dipelajari. Abdullah (2008) dalam Sarwaria, Ibrahima, Abdul Aziza (2014) juga menyatakan bahwa latar belakang budaya yang berbeda dianggap membatasi perkembangan pertemanan antara budaya Amerika dan Arab Saudi. Sedangkan, Higmawati (2017) menyatakan bahwa masalah yang dialami oleh mahasiswa Thailand di Universitas Muhammadiyah malang sebagai situasi dimana seseorang mengalami beberapa hambatan dalam kehidupan mareka. Mahasiswa asing cenderung mengalami beberapa masalah di lingkungan baru, seperti kesulitan dalam berkomunikasi, menyesuaikan makanan, dan aktivitas sosial. Penelitian oleh Setyanto (20), juga menunjukkan bahwa walaupun budaya Jepang dan budaya Indonesia merupakan hight context culture, namun terdapat perbedaan kebiasaan berkomunikasi serta dalam komunikasi non-verbal. Perbedaan- perbedaan itu antara lain disebabkan karena orang Indonesia mudah berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal, tanpa ada kepentingan sekalipun, sementara bagi orang Jepang, hal tersebut tidak biasa dilakukan seperti bicara dengan orang yang tidak dikenal jika tidak ada kepentingan. Selain itu, Adanya penimpalan kata-kata saat orang lain sedang bicara, kebiasaan suka memuji, meminta maaf dan berterima kasih dalam budaya Jepang sedang budaya Indonesia tidak ada. Pemahaman tentang waktu budaya Jepang adalah monochronic time sedangkan Indonesia adalah polychronic time. Adanya perbedaan cara pandang 21 saat bicara, budaya sentuh maupun jarak saat komunikasi juga menjadi perhatian penelitian. Serta kebiasaan- kebiasaan lain yang berhubungan dengan komunikasi. Dalam penelitian Devinta, Nur Hidayah, dan Hendrastomo (2015), menyatakan bahwa latar belakang proses terjadinya culture shock pada mahasiswa perantauan di Yogyakarta meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Culture shock yang terjadi pada setiap individu memiliki gejala dan reaksi secara kondisi psikologis berbentuk stres mental maupun fisik yang berbeda-beda pada setiap individu sejauh mana culture shock mempengaruhi kehidupan mahasiswa tersebut. Pengalaman culture shock terjadi pada saat awal mahasiswa perantauan memulai kehidupannya di lingkungan baru dengan perbedaan budaya yang berada di sekitarnya. Menyesuaikan dengan hal yang berada di lingkungan tempat baru bukan hal yang mudah. Menurut Nasir (2012) ketika mahasiswa mencoba menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial baru, perbedaan budaya dapat menyebabkan masalah baru karena berbedaan budaya asal mereka. Pada saat pertama kali datang ke negara baru, para mahasiswa harus menghadapi beberapa masalah dalam proses penyesuaikan di lingkungan sosial dan sistem pendidikan baru. Masalah yang biasanya dihadapi oleh siswa adalah kesulitan berbahasa atau komunikasi, akomodasi dan perumahan, penyesuaian terhadap makanan dan selera lokal, iklim, dan kesulitan dalam hubungan sosial. Namun, literatur menunjukkan bahwa peyesuaian sosial pada mahasiswa asing yang mengalami perbedaan antara budaya asal dan budaya baru memungkinkan berdampak besar pada pendidikan mereka, tetapi penelitian 22 sebelumnya menunjukkan bahwa mahasiswa asing mengambil pendekatan positif untuk mengatasi semua kesulitan yang dialami dan mereka memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, seperti penelitian yang dilakukan oleh Sarwaria, Ibrahima, dan Abdul Aziz (2014) menyatakaan bahwa interaksi antara mahasiswa dari berbagai budaya, kebangsaan dan etnis membantu mereka untuk mempelajari beberapa informasi tentang budaya baru dan meningkatkan kemampuan komunikasi mereka. Situs jejaring sosial membantu untuk memelihara hubungan pertemanan di Indonesia, membantu penyesuaian diri dan berbagi pengalaman kultural seperti menghadapi stereotipe atau mencari makanan halal dan tempat sholat. Situs jejaring sosial digunakan untuk berbagi informasi tentang Islam dan cara menyesuaikan Muslim di lingkungan nonmuslim (Nuraryo, 2014). Hal ini menunjukan bahwa beberapa hal diantaranya ketidakmampuan mahasiswa yang menyebabkan proses penyesuaian mahasiswa asing dengan lingkungan barunya. Lingkungan baru merupakan sebuah stimulus bagi seseorang yang terkadang mampu menjadi salah satu penyebab hambatan dalam penyesuaian diri. Begitu pula halnya dengan mahasiswa yang baru mengenal lingkungan perguruan tinggi, dimana lingkungan ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan sebelumnya

Aspek- Aspek Penyesuaian Sosial (skripsi dan tesis)

Adapun aspek penyesuaian sosial menurut Schneiders (1964) dalam Gunarta (2015), sebagai berikut: 1). Recognition adalah menghormati dan menerima hak-hak orang lain. Individu tidak melanggar hak- hak orang lain yang berbeda dengan dirinya, untuk menghindari terjadinya konflik di dalam sosial. 2). Participation adalah melibatkan diri dalam berelasi Setiap individu harus dapat mengembangkan dan melihara persahabatan. Seseorang yang tidak mampu membangun relasi dengan orang lain dan lebih menutup diri dari relasi sosial akan menghasilkan penyesuain diri yang buruk. Individu ini tidak memiliki ketertarikan untuk berpartisipasi dengan aktivitas dilingkungannya serta tidak mampu untuk mengekspresikan diri mereka sendiri, sedangkan bentuk penyesuaian akan dikatakan baik apabila individu tersebut mampu menciptakan relasi yang sehat dengan orang lain, mengembangkan persahabatan, berperan aktif dalam kegiatan sosial, serta menghargai nilai-nilai yang berlaku dimasyarakat. 3). Social approval adalah minat dan simpati terhadap kesejahteraan orang lain. Hal ini dapat merupakan bentuk penyesuaian diri dimasyarakat, dimana individu dapat peka dengan masalah dan kesulitan orang lain disekelilingnya serta bersedia membantu meringankan masalahnya. Selain itu individu juga harus menunjukan minat terhadap tujuan, harapan dan aspirasi, cara pandang ini juga sesuai dengan tuntutan dalam penyesuaian keagamaan (religious adjustment). 4). Altruisme adalah memiliki sifat rendah hati dan tidak egois. Rasa saling membantu dan mementingkan orang lain merupakan nilai-nilai moral yang aplikasi dari nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari penyesuaian moral yang baik yang apabila diterapkan dimasyarakat secara wajar dan bermanfaat maka akan membawa pada penyesuaian diri yang kuat. Bentuk dari sifat-sifat tersebut memiliki rasa kemanusian, rendah diri, dan kejujujuran dimana individu yang memiliki sifat ini akan memiliki kestabilan mental, keadaan emosi yang sehat dan penyesuaian yang baik 5). Conformity adalah menghormati dan mentaati nilai-nilai integritas hukum, tradisi dan kebiasaan. Adanya kesadaran untuk mematuhi dan menghormati peraturan dan tradisi yang berlaku dilingkungan maka individu akan dapat diterima dengan baik di lingkungannya. Menurut Kartono (2000), aspek-aspek penyesuaian sosial adalah sebagai berikut: a. Memiliki perasaan afeksi yang kuat, harmonis dan seimbang, sehingga merasa aman, baik budi pekertinya dan bersikap hati-hati. b. Memiliki kepribadian yang matang dan terintegrasi baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, memiliki sikap tanggung jawab, berpikir menggunakan rasio, memiliki kemampuan untuk mengontrol dan memahami diri sendiri. c. Mempunyai relasi dalam kehidupan sosialnya. Berdasarkan penjelasan di atas, aspek-aspek penyesuaian sosial yaitu seseorang memiliki sikap penampilan nyata, penyesuaian diri terhadap masyarakat dengan perilaku yang dapat diterima, sifat rendah diri, menghomati satu sama lain, dan kepuasan pribadi.

Penyesuaian sosial (skripsi dan tesis)

Penyesuaian sosial merupakan suatu proses dalam konteks interaksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitarnya. Ada beberapa pengertian penyesuaian sosial yang dapat dijelaskan sebagai berikut: Nurhusni (2017) penyesuaian sosial merupakan kemampuan seseorang untuk bereaksi secara efektif dan sehat terhadap realitas sosial, situasi dan hubungan sosial sehingga orang tersebut dapat Dapat memenuhi kebutuhan dengan perilaku yang dapat diterima. Menurut Gray dkk (2013), menyatakan bahwa penyesuaian sosial adalah proses dimana individu berinteraksi dengan lingkungan kampus, membangun jaringan pendukung, dan menegosiasikan kebebasan yang didapatkan dari kehidupan dalam kampus. Selanjutnya Sharma dan Saini (2013) menyatakan bahwa hubungan yang harmonis antar individu, pemahaman yang benar tentang kebutuhan sosial, tujuan kelompok dan kelompok sebaya, budaya dan masyarakat. Lebih lanjut Schneiders (1960) menyatakan bahwa penyesuaian sosial adalah kapasitas untuk bereaksi secara efektif dan menyeluruh terhadap realitas sosial, kondisi, dan relasi sehingga persyaratan untuk kehidupan sosial terpenuhi dengan cara yang dapat diterima dan memuaskan. Penyesuaian sosial tergantung pada dualitas, penyesuaian antara diri di satu sisi dan dunia kemanusiaan di sisi lain. Itu tidak dapat ada kecuali dalam kaitannya dengan kedua sisi dualitas ini (Gordon, 1931). Menurut Nurdin (2009) 11 penyesuaian sosial sebagai salah satu aspek dari penyesuaian diri, individu menuju pada kesesuaian antara kebutuhan diri dengan konteks lingkungan tempat tinggalnya dan berinteraksi secara efektif dan efesien. Kepentingan penyesuaian sosial akan terjadi ketika individu menghadapi dengan kesenjangan-kesenjangan yang timbul dalam hubungan antara dirinya dengan lingkungan maupun dengan orang-orang lain sekitarnya. Meskipun kesenjangan-kesenjangan itu dirasakan sebagai kessulitan yang menghambatkan individu, individu akan bergaulan, menerimaan, dan mengakuan orang lain. Penyesuaian sosial akan menjadi wujud kemampuan yang dapat mengurangi atau mengatasi kesenjangan-kesenjangan yang terjadi di lingkungan tersebut. Pendapat lain yang juga mendukung dari Fatimah, (2006) penyesuaian sosial individu dalam kehidupan di lingkungan baru terjadi ketika proses penyesuaian individu saling mempengaruhi satu sama lain dan terus-menerus serta silih berganti. Dari proses tersebut, timbullah suatu pola kebudayaan dan pola tingkah laku yang sesuai dengan aturan, hukum, adat istiadat, nilai, dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Proses tersebut dikenal sebagai istilah proses penyesuaian sosial. Pavlushkina dkk (2016) menyatakan bahwa penyesuaian sosial sebagai indikator adaptasi sosial siswa asing diambil untuk mengetahui tingkat penerimaan mereka terhadap nilai sosio-kultural dan tradisi masyarakat baru, serta penyelarasan tingkah laku mereka dengan dan toleransi etnik. Menurut Mustafa Fahmi (1982) penyesuaian sosial terjadi dalam lingkup hubungan sosial tempat individu hidup dan saling berinteraksi. Hubunganhubungan dalam masyarakat, keluarga, sekolah, teman-teman ataupun masyarakat 12 luas secara umum terjadi mempunyai sifat pembentukan, setiap individu di masyarakat mengambil bentuk sosial yang berpengaruh, dan mulai mendapatkan bahasa dan menyerap berbagai adat dan kebiasaan yang kuat, serta menerima kepercayaan di samping segi-segi perhatian yang dikuatkan masyarakat. Dari beberapa definisi yang telah dijelaskan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa penyesuaian sosial adalah kemampuan untuk merespon secara efektif dan sehat terhadap gejala individu yang didapatkan, realitas dan relasi sosial sehingga tuntutan hidup bermasyarakat dipenuhi dengan cara yang dapat diterima dan memuaskan. Penyesuaian sosial sebagai konteks interaksi untuk beradaptasi dengan orang lain di masyarakat. Untuk terhubung atau bersaing, orang-orang di masyarakat akan dapat hidup bersama dengan memperbaiki konflik mereka sampai mereka berpisah. Untuk bisa berhubungan atau bersaing dengan orang-orang sekitar, individu harus dapat hidup bersama di masyarakat.

Ciri-ciri Culture Shock (skripsi dan tesis)

Oberg (1960) memaparkan bahwa ciri-ciri individu yang mengalami culture shock yaitu memiliki kekhawtiran yang berlebihan terhadap kebersihan, muncul peraasaan tidak berdaya, muncul keprihatinan yang berlebihan terhadap sakit fisik ringan yang diderita, dan muncul ketakutan untuk berkomunikasi dengan budaya yang baru : Pertama, kekhawatiran yang berlebihan terhadap kebersihan. Individu sering mencuci tangan, khawatir air minum, makanan, pakaian, piring, dan tempat tidur tidak diberishkan merupakan akibat dari kekhawatiran individu terhadap kebersihan diri sendiri dan lingkungan pada budaya baru. Kedua, muncul perasaaan tidak berdaya. Perasaaan tidak berdaya yang dirasakan individu mengakibatkan muncul tatapan tropis (menatap kebingungan), muncul keinginan untuk selalu bergantung pada individu dari budaya lama, dan rindu untuk kembali ke rumah. Ketiga, Muncul keprihatinan yang berlebihan terhadap sakit fisik ringan yang diderita. Individu yang mengalami culture shock merasa sakit fisik yang diderita merupakan sakit parah sehingga memunculkan frustrasi dan sering marah. Keempat,ketakutan untuk berkomunikasi dengan budaya yang baru.Gejala-gejala ketakutan untuk berkomunikasi dengan budaya baru antara lain takut kontak fisik dengan budaya baru, muncul rasa takut ditipu atau dilukai oleh individu

Culture Shock (skripsi dan tesis)

Definisi culture shock pertama kali dikemukakan oleh Oberg yang mendefinisikan culture shock sebagai kecemasan yang timbul akibat hilangnya sign dan simbol hubungan sosial yang familiar. Gambaran culture shock lainnya di kemukakan oleh Gudykunst dan Kim (2003) yang mengatakan bahwa pada umumnya individu tidak menyadari secara nyata budaya yang mengatur dan membentuk kepribadian dan perilakunya. Ketika individu dipisahkan dari budayanya, baik secara fisik maupun psikis, dan menghadapi kondisi yang berbeda atau bertolak belakang dengan gambaran dan asumsi yang dipercaya sebelumnya maka pada saat itulah individu menjadi sepenuhnya sadar akan sistem kontrol dari budayanya yang selam ini tersembunyi. Defnisi lain tentang culture shock dikemukakan oleh Pedersen (1993) yang mendefinisikan culture shock sebagai proses penyesuaian awal pada lingkungan sosial yang tidak familiar. Selain dari pada itu Samovar (2010) mengatakan bahwa reaksi culture shock bervariasi antara satu individu dengan individu lainnya dan dapat muncul pada waktu yang berbeda pula, reaksi-reaksi yang terjadi dalam culture shock adalah benci terhadap lingkungan sosial yang baru, mengalami disorientasi diri, rasa penolakan, gangguan lambung dan sakit kepala, rindu lingkungan sosial yang lama, merasa kehilangan status dan pengaruh sosial, menarik diri dan menganggap orang-orang dalam budaya baru tidak peka. Harris dan Moran (dalam Rakhmat, 2005) mengatakan bahwa culture shock adalah trauma umum yang dialami seseorang dalam suatu budaya yang baru dan berbeda karena ia harus belajar dan mengatasi begitu banyak nilai budaya dan pengharapan baru, sementara nilai budaya dan pengharapan budayanya yang lama tidak lagi sesuai. Culture shock sangat identik dengan fenomena memasuki budaya baru seperti lingkungan sekolah atau universitas yang baru, lingkungan kerja baru, atau keluarga besar baru yang dimasuki lewat perkawinan. Bila perbedaan budaya tidak terlalu besar dan kita mempunyai kepribadian yang positif, seperti tegar dan toleran, kita mungkin tidak akan mengalamai gegar budaya yang berarti. Sebaliknya, bila perbedaan budaya bersifat ekstrem, sementara kita lemah, penakut, dan kurang percaya diri, kemungkinan besar kita akan mengalami gegar budaya. Berbagai penelitian empiris menunjukkan bahwa gegar budaya sebenarnya merupakan titik pangkal untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan budaya kita, sehingga kita dapat menjadi orang-orang yang luwes dan terampil dalam bergaul dengan orang-orang dari berbagai budaya, tanpa harus mengorbankan nilai-nilai budaya kita sendiri

Tahapan Adapasi (skripsi dan tesis)

Sosial Oberg (1960) menyatakan bahwa ada 4 tahapan dalam proses adaptasi yaitu honeymoon, culture shock, recovery dan adjusment. 1. Honeymoon Tahapan honeymoon ditandai dengan perasaan terpesona, antusias, senang, adanya hubungan yang baik dengan orang sekitar. Tahapan bulan madu juga dapat dikatakan sebagai pengalaman menjadi pengunjung. Apa bila seorang individu berada di suatu daerah yang memiliki kebudayaan yang berbeda dalam waktu yang relatif singkat maka yang tersisa dalam kenanga adalah berbagai hal menyenangkan yang ditemui di tempat baru. Sebaliknya bila inidividu yang masih tinggal lebih lama mulai merasakan suasana hati menurun karena mulai mengalami masalah yang muncuk karena perbedaan budaya. 2. Culture Shock Tahapan culture shock merupakan tahapan dimana terdapat bermacammacam kesulitan untuk dapat hidup ditempat yang baru, tidak dapat mengekspresikan perasaannya dalam bahasa lisan yang benar, kesulitan dalam bergaul karena persoalan bahasa, adanya nilai-nilai yang berbenturan dengan kepercayaan atau kebiasaan yang dianut. 3. Recovery Tahap recovery atau tahapan penyembuhan merupakan tahapan pemecahan dari krisis yang dihadapi pada tahapan cultuer shock. Pada tahapan ini, individu sudah membuka jalan dengan lingkungan yang baru, mulai bersahabat dengan lingkungan yang baru dan sudah mulai menguasai bahasa serta budaya yang baru. Kondisi individu pada tahapan ini sudah memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk bertindak secara efektif sehingga perasaan tidak puas mulai luntur, pada tahapan ini individu juga mulai memperoleh pengetahuan mengenai budaya pada lingkungan baru dan muncul sikap positif terhadap individu yang berasal dari lingkungan baru. 4. Adjusment Tahapan adjusment merupakan tahapan dimana individu mulai menikmati dan menerima lingkungan atau budaya yang baru meskipun masih mengalami sedikit ketegangan dan kecemasan. Pada tahapan adjusment terjadi proses integrasi dari hal-hal lama yang sudah dimiliki individu.

Adaptasi Sosial (skripsi dan tesis)

Menurut Soekanto (2007), adaptasi adalah proses penyesuaian dari individu, kelompok, maupun unit sosial terhadap norma-norma, proses perubahan, ataupun kondisi yang diciptakan. Suparlan (1993) menegatakan bahwa adaptasi pada hakekatnya merupakan suaut proses untukmemenuhi syarat-syarat dasar untuk tetap melangsungkan kehidupan, yang termasuk dalam syarat-syarat dasar menurut Suparlan adalah syarat dasar kejiwaan, dan syarat dasar sosial. Syarat dasar kejiwaan meliputi perasaan tenang yang jauh dari perasaan takut, keterpencilan dan gelisah. Sedangkan yang meliputi syarat dasar sosial adalah hubungan untuk dapat melangsungkan keturunan, tidak merasa dikucilkan, dan belajar mengenai kebudayaannya dan kebudayaan lainnya. Definisi lainnya tentang adaptasi sosial dikemukakan oleh Soekanto (2000) yang mengatakan bahwa adaptasi sosial merupakan proses mengatasi halangan-halangan dari lingkungan, proses penyesuaian terhadap norma-norma, proses perubahan untuk menyesuaikan dengan situasi yang berubah, proses mengubah diri agar sesuai dengan kondisi yang diciptakan, dan proses memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk kepentingan lingkungan dan sistem serta proses penyesuaian budaya dan aspek lainnya sebagai hasil seleksi alamiah. Sears (1985) mengatakan bahwa pada dasarnya manusia menyesuaikan diri karena dua antara lain, perilaku orang lain memberikan informasi yang bermanfaat. Bagi setiap individu yang berada di lingkungan budaya yang baru, orang lain merupakan sumber informasi yang penting, seringkali mereka mengetahui sesuatu yang tidak kita ketahui; dengan melakukan apa yang mereka lakukan kita dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan mereka tentang lingkungan sekitar yang baru bagi kita. Alasan kedua manusia menyesuaikan diri karena ingin diterima secara sosial menghindari celaan.Dalam suatu lingkungan yang baru, tentunya terdapat nilai-nilai atau norma yang dipakai dalam hubungan antar individu, ketidak mampuan individu dalam memahami dan melakukan apa yang menjadi nilai atau norma tersebut tentunya akan mengakibatkan penolakan secara sosial bagi individu tersebut.

Faktor-Faktor Interaksi Sosial (skripsi dan tesis)

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya interakasi sosial, adapun faktor-faktor interaksi sosial menurut ( Soekanto, 2007 ;Syarbaini, 2009) adalah sebagai berikut : 1. Faktor imitasi Faktor imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidahkaidah dan nilai-nilai yang berlaku. Namun demikian, imitasi mungkin pula mengakibatkan terjadinya hal-hal yang negatif dimana misalnya, yang ditiru adalah hal-hal menyimpang. Imitasi merupakan tindakan meniru orang yang dilakukan dalam bermacam-macam bentuk seperti gaya bicara, tingkah laku, adat dan kebiasaanm, pola pikir, dan hal-hal yang dimiliki atau dilakukan oleh individu lain. Imitasi bukan hanya pada tahap kata, melainkan juga makna dan tindakan 2. Faktor sugesti Sugesti merupakan pengaruh psikis yang datang dari diri sendiri maupun orang lain, diterima tanpa adanya kritik. Sugesti dilakukan dengan sengaja, secara aktif memberikan pandangan-pandangan, pendapat, dan norma agar seseorang dapat menerima sesuatu yang diberikan oleh individu lain. Faktor sugesti beralangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain. 3. Faktor identifikasi Identifikasi merupakan kecenderungan individu untuk menjadi sama dengan individu lain. Identifikasi dilakukan kepada individu lain yang dianggap ideal dalam suatu segi untuk memperoleh sistem norma, sikap, dan nilai yang merupakan kekurangan pada diri individu. Proses identifikasi pertama-tama berlangsung secara tidak sadar, kemudia irasional (berdsarkan perasaan) sehingga bermanfaat untuk melengkapi sistem norma, cita-cita dan pedoman tingkah laku individu yang melakukan identifikasi. Faktor identifikasi merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas proses ini. 4. Faktor Simpati Simpati merupakan proses individu merasa tertarik pada pihak lain. Proses simpati diarahkan pada keseluruhan keadaan dan tingkah laku individu. Individu tersebut bukan hanya tertarik pada salah satu bagian dari individu lain. Dasar kerja simpati lebih besar pada perasaan sehingga simpati seringkali terjadi dalam reaksi irasional. Faktor simpati sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan penting. Walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya. 5. Faktor Empati Empati merupakan simpati mendalam yang mempengaruhi kejiwaan dan fisik individu. Individu yang melakukan empati ikut merasakan hal yang sama dengan yang dirasakan individu lain untuk memahami keadaan individu lain tersebut.

Aspek-aspek Interaksi Sosial (skripsi dan tesis)

Interaksi sosial merupakan suatu proses kompleks yang terbentuk oleh berbagai aspek dan setiap aspek harus terpenuhi. Soekanto (2005) mengemukakan bahwa interaksi sosial akan terjadi apabila memenuhi 2 syarat yaitu : 1) Kontak sosial Kontak sosial adalah hubungan antara satu orang dengan atau lebih melalui percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing dalam kehidupan masyarakat. 2) Komunikasi Komunikasi merupakan usaha penyampaian informasi kepada individu lain. Individu yang melakukan komunikasi memiliki dorongan untuk menyampaikan informasi-informasi yang mewujudkan manifestasi individu sebagai makhluk sosial secara alami membutuhkan hubungan dengan individu lain. Aspek-aspek interaksi sosial lainnya di kemukakan oleh Sarwono (1997) yaitu : 1) Komunikasi Komunikasi adalah proses pengiriman berita dari individu kepada individu lain. Terdapat lima unsur dalam proses komunikasi yaitu, pengirim berita, penerima berita, berita yang dikirmkan, media atau alat pengiriman berita, dan sistem sismbol yang digunakan untuk menyatakan berita. 2) Sikap Istilah sikap mencerminkan rasa senang, tidak senang atau perasaan biasa (netral) dari individu terhadap sesuatu (mencakup benda, kejadian, situasi, individu, tau kelompok). Hal tersebut mengungkapkan bahwa individu memunculkan reaksi berupa rasa senang, tidak senang, atau biasa terhadap benda, kejadian, situasi, atau kelompok melalui sikap. 3) Tingkah laku kelompok Terdapat dua teori yang menerangkan tentang tingkah laku kelompok yaitu teori pertama yang berpendapat bahwa tingkah laku kelompok merupakan gabungan dari tingkah laku individu-individu dalam kelompok secara bersama-sama. Sementara teori kedua mengatakan bahwa tingkah laku kelompok adalah muncul perilaku berbeda dari ciri-ciri tingkah laku masing-masing individu yang sedang berkumpul. 4) Norma-norma sosial Norma-norma sosial adalah nilai-nilai yang berlaku dalam suatu kelompok sehingga membatasi tingkah laku individu dalam kelompok. Hal tersebut menjelaskan bahwa terdapat nilai-nilai yang harus dipatuhi oleh setiap individu dalam kelompok untuk menghindari sanksi sosial

Makna Interaksi (skripsi dan tesis)

Max Weber (dalam Hernawan, 2010) mengatakan bahwa interaksi sosial adalah tindakan seorang individu yang dapat mempengaruhi individu-individu lainnya dalam lingkungan sosial. Menurut Bonner (dalam Gunawan, 2000) interaksi sosial adalah suatu hubungan antara dua orang atau lebih, sehingga kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain, dan sebaliknya.Grath (Santoso, 2004) menjelaskan bahwa interaksi sosial adalah suatu proses yang berhubungan dengan keseluruhan tingkah laku anggota kelompok kegiatan terkait hubungan antar anggota dan aspek-aspek keadaan lingkungan, selama kelompok tersebut dalam kegiatan.Boner (dalam Gerungan, 2004) menyatakan bahwa interakasi sosial merupakan hubungan antara dua atau lebih individu manusia, perilaku individu, yang satu mempengaruhi, mengubah atau memperbaiki perilaku individu yang lain, atau sebaliknya. Rumusan Boner tersebut menggambarkan kelangusngan timbal balik dalam interaksi sosial. Interaksi sosial dibedakan menjadidua bentuk, yaitu asosiatif dan disasosiatif, yang termasuk dalam interaksi sosial asosiatif adalah kerjasama (cooperation), akomodasi, asimiliasi, dan akulturasi sedangkan yang termasuk dalam interaksi sosial disasosiatif adalah persaingan, kontravensi, dan konflik(Soekanto, 2007).

1. Interaksi sosial asosiatif

a) Kerjasama Kerjasama terbentuk karena masyarakat menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama sehingga sepakat untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Berdasarkan pelaksanaannya terdapat empat bentuk kerjasama yaitu tawar-menawar, kooptasi, koalisi dan jointventure

b) Asimilasi Proses asimilasi merujuk pada proses yang ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang terdapat diantara beberapa orang atau kelompok dalam masyarakat serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Asimilasi dapat terjadi bila terdapat kelompok masyarakat dengan latar belakang budaya berbeda saling berinteraksi dan hidup secara bersama dalam jangka waktu yang lama sehingga lambat laun wujud kebudayaan asli akan megalami perubahan sifat dan wujudnya membentuk budaya baru sebagai budaya campuran.

c) Akulturasi Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul, apabila suatu indiviud atau kelompok masyarakat dengan latar belakang budaya tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsurunsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa kehilangan kepribadian dari kebudayaan itu sendiri. d) Akomodasi Merupakan suatu proses penyesuaian antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan.

2. Interaksi sosial diasosiatif

a) Persaingan Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik dipihak lawannya.

b) Konflik Adalah bentuk proses sosial yang berada diantara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravendi antara lain sikap tidak senang, baik secara sembunyi maupun secara terang-terangan seperti perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi dan intimidasi yang ditunjukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu

Sejarah Interaksi simbolik (skripsi dan tesis)

Sejarah Teori Interaksionisme Simbolik tidak bisa dilepaskan dari pemikiran George Harbert Mead (1863-1931). Mead dilahirkan di Hadley, satu kota kecil di Massachusetts. Karir Mead berawal saat ia menjadi seorang professor di kampus Oberlin, Ohio, kemudian Mead berpindah pindah mengajar dari satu kampus ke kampus lain, sampaiakhirnya saat ia diundang untuk pindah dari Universitas Michigan ke Universitas Chicago oleh John Dewey. Di Chicago inilah Mead sebagai seseorang yang 22 memiliki pemikiran yang original dan membuat catatan kontribusi kepada ilmu sosial dengan meluncurkan “the theoretical perspective” yang pada perkembangannya nanti menjadi cikal bakal “Teori Interaksi Simbolik”, dan sepanjang tahunnya, Mead dikenal sebagai ahli sosial psikologi untuk ilmu sosiologis. Mead menetap di Chicago selama 37 tahun, sampai ia meninggal dunia pada tahun 1931 (Rogers. 1994: 166). Semasa hidupnya Mead memainkan peranan penting dalam membangun perspektif dari Mahzab Chicago, dimana memfokuskan dalam memahami suatu interaksi perilaku sosial, maka aspek internal juga perlu untuk dikaji (Turner. 2008: 97). Mead tertarik pada interaksi, dimana isyarat non verbal dan makna dari suatu pesan verbal, akan mempengaruhi pikiran orang yang sedang berinteraksi. Dalam terminologi yang dipikirkan Mead, setiap isyarat non verbal (seperti body language, gerak fisik, baju, status) dan pesan verbal (seperti kata-kata, suara,) yang dimaknai berdasarkan kesepakatan bersama oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu interaksi merupakan satu bentuk simbol yang mempunyai arti yang sangat penting (a significant simbol). (Turner.2007:1221). Menurut Fitraza (2008), Mead tertarik mengkaji interaksi sosial, dimana dua atau lebih individu berpotensi mengeluarkan simbol yangbermakna. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh simbol yang diberikan oleh orang lain, demikian pula perilaku orang tersebut. Melalui pemberian isyarat berupa simbol, maka kita dapat mengutarakan perasaan, 23 pikiran, maksud, dan sebaliknya dengan cara membaca simbol yang ditampilkan oleh orang lain. Selain Mead, telah banyak ilmuwan yang menggunakan pendekatan teori interaksi simbolik dimana teori ini memberikan pendekatan yang relatif khusus pada ilmu dari kehidupan kelompok manusia dan tingkah laku manusia, dan banyak memberikan kontribusi intelektual, diantaranya John Dewey, Robert E. Park, William James, Charles Horton Cooley, Ernest Burgess, James Mark Baldwin (Rogers. 1994: 168). Generasi setelah Mead merupakan awal perkembangan interaksi simbolik, dimana pada saat itu dasar pemikiran Mead terpecah menjadi dua Mahzab (School), dimana kedua mahzab tersebut berbeda dalam hal metodologi, yaitu (1) Mahzab Chicago (Chicago School) yang dipelopori oleh Herbert Blumer, dan (2) Mahzab Iowa (Iowa School) yang dipelopori oleh Manfred Kuhn dan Kimball Young (Rogers. 1994: 171). Mahzab Chicago yang dipelopori oleh Herbert Blumer (pada tahun 1969 yang mencetuskan nama interaksi simbolik) dan mahasiswanya, Blumer melanjutkan penelitian yang telah dilakukan oleh Mead. Blumer melakukan pendekatan kualitatif, dimana meyakinibahwa studi tentang manusia tidak bisa disamakan dengan studi terhadap benda mati, dan para pemikir yang ada di dalam mahzab Chicago banyak melakukan pendekatan interpretif berdasarkan rintisan pikiran George Harbert Mead (Ardianto. 2007: 135). Blumer beranggapan peneliti perlu meletakkan 24 empatinya dengan pokok materi yang akan dikaji, berusaha memasuki pengalaman objek yang diteliti, dan berusaha untuk memahami nilai-nilai yang dimiliki dari tiap individu. Pendekatan ilmiah dari Mahzab Chicago menekankan pada riwayat hidup, studi kasus, buku harian (Diary), autobiografi, surat, interview tidak langsung, dan wawancara tidak terstruktur (Wibowo. 2007). Mahzab Iowa dipelopori oleh Manford kuhn dan mahasiswanya (1950-1960an), dengan melakukan pendekatan kuantitatif, dimana kalangan ini banyak menganut tradisi epistemologi dan metodologi postpositivis (Ardianto. 2007:135). Kuhn yakin bahwa konsep interaksi simbolik dapat dioprasionalisasi, dikuantifikasi, dan diuji. Mahzab ini mengembangkan beberapa cara pandang yang baru mengenai ”konsep diri” (Turner. 2008: 97-98). Kuhn berusaha mempertahankan prinsipprinsip dasar kaum interaksionis, dimana Kuhn mengambil dua langkah cara pandang baru yang tidak terdapat pada teori sebelumnya, yaitu: (1) memperjelas konsep diri menjadi bentuk yang lebih kongkrit; (2) untuk mewujudkan hal yang pertamamaka beliau menggunakan riset kuantitatif, yang pada akhirnya mengarah pada analisis mikroskopis (LittleJohn. 2005: 279). Kuhn merupakan orang yang bertanggung jawab atas teknik yang dikenal sebagai ”Tes sikap pribadi dengan dua puluh pertanyaan (the Twenty statement self-attitudes test (TST))”. Tes sikap pribadi dengan dua 25 puluh pertanyaan tersebut digunakan untuk mengukur berbagai aspek pribadi (LittleJohn. 2005: 281). Pada tahap ini terlihat jelas perbedaan antara Mahzab Chicago dengan Mahzab Iowa, karena hasil kerja Kuhn dan teman-temannya menjadi sangat berbeda jauh dari aliran interaksionisme simbolik. Kelemahan metode Kuhn ini dianggap tidak memadai untuk menyelidiki tingkah laku berdasarkan proses, yang merupakan elemen penting dalam interaksi. Akibatnya, sekelompok pengikut Kuhn beralih dan membuat Mahzab Iowa ”baru”. Mahzab Iowa baru dipelopori oleh Carl Couch, dimana pendekatan yang dilakukan mengenai suatu studi tentang interaksi struktur tingkah laku yang terkoordinir, dengan menggunakan sederetan peristiwa yang direkam dengan rekaman video (video tape).Inti dari Mahzab ini dalam melaksanakan penelitian, melihat bagaimana interaksi dimulai (openings) dan berakhir (closings), yang kemudian melihat bagaimana perbedaan diselesaikan, dan bagaimana konsekuensi-konsekuensi yang tidak terantisipasi yang telah menghambat pencapaian tujuan-tujuan interaksi dapat dijelaskan. Satucatatan kecil bahwa prinsip-prinsip yang terisolasi ini, dapat menjadi dasar bagi sebuah teori interaksi simbolik yang terkekang di masa depan (LittleJohn. 2005: 283). Sebagaimana lazimnya ilmu-ilmu sosial lainnya, teori interaksionisme simbolik juga diilhami oleh serangkaian teori-teori sebelumnya. Banyak pakar berpendapat bahwa pemikiran George Herbert   Mead, sebagai tokoh sentral teori ini, berlandaskan pada beberapa cabang filsafat, antara lain pragmatism dan behaviorisme. Namun pada masa perkembangannya, teori interaksionisme simbolik memiliki “keunikan” dan “karakteristik” tersendiri yang sangat bertolak belakang dengan teoriteori yang menjadi “inspirasi” – nya. Beberapa orang ilmuwan yang memiliki andil besar dalam “kemunculan” teori interaksionisme simbolik, antara lain: James Mark Baldwin, William James, harles Horton Cooley, John Dewey, William Isaac Thomas, dan George Herbert Mead. Akan tetapi dari semua itu, Mead-lah yang paling populer sebagai peletak dasar teori tersebut. Mead mengembangkan teori interaksionisme simbolik tahun 1920-an dan 1930-an saat ia menjadi profesor filsafat di Universitas Chicago. Gagasan-gagasannya mengenai interaksionisme simbolik berkembang pesat setelah para mahasiswanya menerbitkan catatan-catatan dan kuliah-kuliahnya, terutama melalui buku yang menjadi rujukan utama teori interaksionisme simbolik, yakni “Mind, Self, and Society”, yang diterbitkan pertama kali pada tahun1934, tak lama setelah Mead meninggal dunia.Penyebaran dan pengembangan teori Mead juga ditunjang dengan interpretasi dan penjabaran lebih lanjut yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pengikutnya, terutama oleh salah satu mahasiswanya, Herbert Blumer. Ironisnya, justru Blumer-lah yang menciptakan istilah “interaksionisme simbolik” pada tahun 1937 dan memopulerkannya di kalangan komunitas akademik

Pengertian Fenomenologi (skripsi dan tesis)

Istilah phenomenonmengacu kepada kemunculan sebuah benda, kejadian, atau kondisi yang dilihat. Oleh karena itu fenomenologi merupakan cara yang digunakan manusia untuk memahami dunia melalui pengalaman langsung. Pemikiran fenomenologi bukan merupakan sebuah gerakan pemikiran yang koheren. Menurut Edmund Husserl (1859-1938) : “Fenomemologi adalah untuk memurnikan sikap alamiah kehidupan sehari-hari dengan tujuan menterjemahkannya sebagai sebuah objek untuk penelitian filsafat secara cermat dalam rangka menggambarkan serta memperhitungkan struktur esensialnya”. (Ardianto & Q-Aness, 2007:128) Pengertian fenomenologi menjelaskan akan apa yang terjadi dan tampak dalam kehidupan dengan menginterpretasikan sesuatu yang dilihatnya. Dengan demikian fenomenologi membuat pengalaman nyata sebagai data pokok sebuah realitas

Komunikasi sebagai Proses Sosial (skripsi dan tesis)

Dalam proses sosial, komunikasi menjadi alat dalam melakukan perubahan sosial (social change). Komunikasi berperan menjembatani perbedaan dalam masyarakat karena mampu merekatkan sistem sosial masyarakat dalam usahanya melakuakan perubahan. Oleh karean itu untuk memahami komunikasi sebagai proses sosial maka komunikasi  harus dipandang dalam dua aspek yakni secara sosial dan komunikasi sebagai proses. Komunikasi diartikan secara sosial jika komunikasi selalu melibatkan dua atau lebih orang yang berinteraksi dengan berbagai niat dan kemampuan, sedangkan komunikasi sebagai proses jika komunikasi bersifat berkesinambungan. Menurut Nurudin (2008:47) bahwa komunikasi sebagai proses sosial di masyarakat memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut: 1. Komunikasi menghubungkan antar berbagai komponen masyarakat. Komponen disini tidak hanya individu dan masyarakat saja, melainkan juga berbagai bentuk lembaga sosial seperti pers, asosiasi, organisasi desa. 2. Komunikasi membuka peradaban. Menurut Koentjraningrat (1997), istilah peradaban dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah, seperti kesenian, ilmu pengetahuan serta sopan santun dan sistem pergaulan yang kompleks dalam suatu struktur masyarakat yang kompleks pula. 3. Komunikasi adalah manifestasi kontrol sosial dalam masyarakat. Berbagai nilai (value), Norma (norm), peran (role), cara (usage), kebiasaan (folkways), tatakelakuan (mores) dan adat (customs) dalam masyarakat yang mengalami penyimpangan (deviasi) akan dikontrol dengan komunikasi baik melalui bahasa lisan, sikap apatis atau perilaku nonverbal individu. 4. Tanpa bisa diingkari komunikasi berperan dalam sosialisasi nilai ke masyarakat. Bagaimana sebuah norma kesopanan disosialisasikan kepada kegenerasi muda dengan contoh perilaku orang tua (nonverbal) atau dengan pernyataan nasehat langsung (verbal). 5. Individu berkomunikasi dengan orang lain menunjukkan jati diri kemanusiaannya. Seseorang akan diketahui jati dirinya sebagai manusia karena menggunakan komunikasi, itu juga berarti komunikasi menunjukkan identitas seseorang.   Dari pemahaman di atas dapat disimpulkan komunikasi adalah sebagai proses sosial yang berkesinambungan yang memiliki fungsi sebagai komponen masyarakat, pembuka peradaban, manifestasi control sosial dalam masyarakat, sosialisasi nilai dalam masyarakat, dan sebagai penunjuk jati diri dalam masyaraka

Tujuan Komunikasi (skripsi dan tesis)

Setiap individu dalam berkomunikasi pasti mengharapkan tujuan dari komunikasi itu sendiri, secara umum tujuan berkomunikasi adalah mengharapkan adanya umpan yang diberikan oleh lawan berbicara kita serta semua pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh lawan bicara kita dan adanya efek yang terjadi setelah melakukan komunikasi tersebut. Menurut Onong Uchjana Effendy, tujuan dari komunikasi adalah: 1. Perubahan sikap (attitude change) 2. Perubahan pendapat (opinion change) 3. Perubahan perilaku (behavior change) 4. Perubahan sosial (sosial change). (Effendy, 2003: 8) Jadi tujuan komunikasi itu adalah mengharapkan perubahan sikap,perubahan pendapat, perubahan perilaku, perubahan sosial. Serta tujuan utama adalah agar semua pesan yang kita sampaikan dapat dimengerti dan diterima oleh komunikan dan menghasilkan umpan balik.Sedangkan tujuan komunikasi pada umumnya menurut Cangara Hafied adalah mengandung hal-hal sebagai berikut: 1. Supaya yang disampaikan dapat dimengerti, seorang komunikator harus dapat menjelaskan kepada komunikan (penerima) dengan sebaik-baiknya dan tuntas sehingga mereka dapat mengikuti apa yang dimaksud oleh pembicara atau penyampai pesan (komunikator).  2. Memahami orang, sebagai komunikator harus mengetahui benar aspirasi masyarakat tentang apa yang diinginkannya. Jangan hanya berkomunikasi dengan kemauan sendiri. 3. Supaya gagasan dapat diterima oleh orang lain, komunikator harus berusaha agar gagasan dapat diterima oleh orang lain dengan menggunakan pendekatan yang persuasif bukan dengan memaksakan kehendak. 4. Menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu, menggerakkan sesuatu itu dapat berupa kegiatan yang lebih banyak mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu yang kita kehendaki. (Hafied, 2002: 22). Dari pemahaman diatas dapat disimpulkan tujuan dari komunikasi adalah menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu yang kita kehendaki berupa gagasan yang dapat dimengerti komunikan, serta kita sebagai komunikator harus berusaha agar gagasan dapat di terima dengan pendekatan persuasif tanpa memaksakan kehendak kita

Definisi Komunikasi (skripsi dan tesis)

Berbagai defenisi telah dikemukakan oleh para ahli dalam Suranto (2010:2), di antaranya: Komunikasi merupakan tindakan melaksanakan kontak antara pengirim dan penerima, dengan bantuan pesan; pengirim dan penerima memiliki beberapa pengalaman bersama yang memberi arti pada pesan dan simbol yang dikirim oleh pengirim dan diterima serta ditafsirkan oleh penerima (Schramm,1955) Komunikasi adalah suatu proses dimana dua orang atau lebih membentuk atau melakukan pertukaran informasi dengan satu sama lainnya, yang pada gilirannya akan tiba pada saling pengertian yang mendalam (Kincaid, 1981) Komunikasi sebagai suatu proses menyortir, memilih, dan mengirimkan simbol-simbol sedemikian rupa, sehingga membantu pendengar membangkitkan makna atau respon dari pikirannya yang serupa dengan yang dimaksudkan oleh sang komunikator (Ross, 1983) Komunikasi adalah proses penyampaian gagasan, harapan, dan pesan yang disampaikan melalui lambang tertentu, mengandung arti,dilakukan oleh penyampai pesan ditujukan kepada penerima pesan.(Edward Depari, 1990) Dari beberapa Pemahaman di atasa dapat disimpulkan, komunikasi merupakan proses penyampaian gagasan lewat pesan berupa simbolsimbol yang dapat membangkitkan respon dari komunikan. Komunikasi merupakan suatu hal yang paling penting dan merupakan aspek yang paling kompleks dalam kehidupan manusia. Disadari atau tidak kita sadari bahwa di dalam kehidupan kita sehari hari komunikasi merupakan pengaruh yang sangat kuat untuk mempengaruhi komunikasi kita dengan orang lain maupun pesan pesan yang kita terima dari orang lain yang bahkan tidak kita kenal baik yang sudah hidup maupun sudah mati, dan juga komunikator yang dekat maupun jauh jaraknya. Karena itulah komunikasi sangat vital didalam kehidupan kita. Sejak lahir manusia telah melakukan komunikasi, dimulai dengan tangis bayi pertama merupakan ungkapan perasaannya untuk ratilai membina, komunikasi dengan ibunya.Semakin dewasa manusia, maka semakin rumit komunikasi yang dilakukannya. Dimana komunikasi yang dilakukan tersebut dapat berjalan lancar apabila terdapat persamaan makna antara dua pihak yang terlibat. Hal ini sesuai dengan pengertian dari komunikasi itu sendiri yaitu : Istilah komunikasi berasal dari perkataan bahasa, Inggris “Communication” yang menurut Wilbur Schramm bersumber pada istilah latin “Communis” yang dalam bahasa Indonesia berarti “sama” dan menurut Sir Gerald Barry yaitu “Communicare” yang berarti berercakap-cakap”. Jika kita berkomunikasi, berarti kita mengadakan “kesamaan, dalam hal ini kesamaan pengertian atau makna. (Effendy:2003). Komunikasi mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, hampir 90% dari kegiatan keseharian manusia dilakukan dengan berkomunikasi.Dimanapun, kapanpun, dan dalam kesadaran atau situasi macam apapun manusia selalu terjebak dengan komunikasi.Dengan berkomunikasi manusia dapat memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuantujuan hidupnya, karena berkomunikasi merupakan suatu kebutuhan manusia yang amat mendasar.Oleh karena itu sebagai makhluk sosial manusia senantiasa ingin berhubungan dengan manusialainnya.Ia ingin   mengetahui lingkungan sekitarnya, bahkan ingin mengetahui apa yang terjadi dalam dirinya. Dengan rasa ingin tahu inilah yang memaksa manusia perlu berkomunikasi. Dari definisi diatas menjelaskan bahwa, komunikasi merupakan proses penyampaian simbol-simbol baik verbal maupun nonverbal. Rangsangan atau stimulus yang disampaikan komunikator akan mendapat respon dari komunikan selama keduannya memiliki makna yang sama terhadap pesan yang disampaikan. Jika disimpulkan maka komunikasi adalah suatu proses, pembentukan, penyampaian, penerimaan, dan pengolahan pesan yang terjadi di dalam diri seseorang atau di antara dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu. Semetara itu Carl Hovland, jenis & Kelly mendefenisiskan komunikasi adalah : “Suatu proses memulai pesan dimana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang lainnya”. (Riswandi 2009:1). Dari kedua definisi di atas menjelaskan bahwa, komunikasi merupakan proses penyampaian simbol-simbol baik verbal maupun nonverbal. Rangsangan atau stimulus yang disampaikan komunikator akan mendapat respon dari komunikan selama keduannya memiliki makna yang sama terhadap pesan yang disampaikan. Maka komunikasi adalah suatu proses, pembentukan, penyampaian, penerimaan, dan pengolahan pesan yang terjadi di dalam  seseorang dan atau di antara dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu sebagaimana diharapkan oleh komunikator.

Teori Labelling (Penjulukan) (skripsi dan tesis)

Lahirnya Teori Penjulukan (Labelling Theory), diinspirasi oleh Perspektif Interaksionisme Simbolik dari Herbert Mead dan telah berkembang sedemikian   rupa dengan riset-riset dan pengujiannya dalam berbagai bidang seperti kriminologi, kesehatan mental (pengidap schyzophrenia) dan kesehatan, serta pendidikan. Teori Penjulukan dari studi tentang deviant di akhir tahun 1950 dan awal tahun 1960 yang merupakan penolakan terhadap Teori Konsensus atau Fungsionalisme Struktural. Awalnya, menurut Teori Struktural deviant atau penyimpangan dipahami sebagai perilaku yang ada yang merupakan karakter yang berlawanan dengan norma-norma sosial. Deviant adalah bentuk dari perilaku. Namun Labelling Theory menolak pendekatan itu, deviant hanya sekedar nama yang diberikan atau penandaan. Tegasnya, Labelling theory rejected this approach and claimed that deviance is not a way of behaving, but is a name put on something: a label… Deviance is not something inherent in the behavior, but is an outcome of how individuals or their behavior are labelled. (Socioglossary, September 26, 1997). Teori Penjulukan menekankan pada pentingnya melihat deviant dari sudut pandang individu yang devian. Seseorang yang dikatakan menyimpang dan ia mendapatkan perilaku devian tersebut, sedikit banyak akan mengalami stigma, dan jika itu dilakukan secara terus menerus dirinya akan menerima atau terbiasa dengan sebutan itu (nubuat yang dipenuhi sendiri). Menurut Howard Becker (1963), kelompok sosial menciptakan penyimpangan melalui pembuatan aturan dan menerapkan terhadap orang-orang yang melawan aturan untuk kemudian menjulukinya sebagai bagian dari outgrup mereka. Teori penjulukan memiliki dua proposisi, pertama, perilaku menyimpang bukan merupakan perlawanan terhadap norma, tetapi berbagai perilaku yang berhasil didefinisikan atau dijuluki menyimpang. Deviant atau penyimpangan tidak inheren dalam tindakan itu sendiri  tetapi merupakan respon terhadap orang lain dalam bertindak, penyimpangan dikatakan ada dalam “mata yang melihat”. Proposisi kedua, penjulukan itu sendiri menghasilkan atau memperkuat penyimpangan. Respon orang-orang yang menyimpang terhadap reaksi sosial menghasilkan penyimpangan sekunderyang mana mereka mendapatkan citra diri atau definisi diri (self-image or self definition) sebagai seseorang yang secara permanen terkunci dengan peran orang yang menyimpang. Penyimpangan merupakan outcome atau akibat dari kesalahan sosial dan penggunaan kontrol sosial.

Komunitas/Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)

Soekanto mengemukakan “kelompok sosial atau social group merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama, oleh karena adanya hubungan dan timbal balik di antara mereka” (Soekanto, 1975:94). Namun himpunan manusia dapat dikatakan sebagai kelompok sosial jika di dalamnya terdapat kesadaran kelompok, hubungan timbal balik antara anggota dan kepentingan bersama (Soekanto 1975:94). Menurut Soekanto, kelompok sosial Universitas Sumatera Utara 12 merupakan kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat mempengaruhi perilaku para anggotanya. Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang saling hidup bersama dan menjalani saling ketergantungan dengan sadar dan tolong menolong. Komunitas merupakan sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas itu sendiri adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat setempat ini adalah lokalitas dan perasaan semasyarakat (Soekanto 1975:117). Masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang tetap atau permanen, biasanya memiliki ikatan yang kuat karena faktor demografis tersebut. Namun, pada perkembangan masyarakat modern saat ini, ikatan karena faktor kesatuan tempat tinggal dirasakan berkurang sebagai akibat dari perkembangan teknologi, sarana dan prasarana transportasi atau perhubungan. Namun sebaliknya, hal tersebut memperluas wilayah pengaruh ikatan masyarakat setempat yang bersangkutan. Dengan kata lain, masyarakat setempat atau komunitas berfungsi sebagai ikatan untuk menggarisbawahi hubungan antara hubungan-hubungan sosial dengan suatu demografis wilayah geografis. Soekanto dalam (Soekanto 1975:118) menjelaskan bahwa faktor kesatuan tempat tinggal tidak cukup untuk mengidentifikasi suatu komunitas. Di samping itu, harus ada perasaan di antara anggota-anggotanya bahwa mereka saling membutuhkan dan bahwa tanah yang mereka tinggali memberi kehidupan bagi mereka semua. Soekanto menyebut hal ini dengan istilah community sentiment. Yang di dalamnya mencakup unsur-unsur sentiment komunitas yakni: seperasa, sepenanggungan, dan saling memerlukan. Dari uraian tentang pengertian komunitas di atas, penulis menggambarkan bahwa interaksi sosial dalam sebuah komunitas atau suatu kelompok sosial tertentu dilandasi atas kesamaan dan kebersamaan individu-individu di dalamnya. Kesamaan yang dimiliki oleh individu-individu terkait dengan komunitasnya yang mencakup aspek psikologis, dan sebagainya. Kebersamaan yang terkait dengan adanya kehidupan bersama yang dijalani maupun telah dijalani dalam kurun waktu yang cukup lama, yang melibatkan interaksi antar individu di dalamnya. Kebersamaan yang dibangun dianggap sebagai suatu tali persaudaraan serta kekeluargaan antara sesama anggota dengan anggota yang lainnya. Kumpulkumpul setiap hari atau pada saat ada agenda. Komunitas atau kelompok pemusik merupakan sekumpulan orang yang memiliki minat dan ikatan emosional sebagai sesama pecinta satu aliran musik yang sama. Untuk menunjukkan identitas komunitas mereka pada masyarakat biasanya suatu komunitas atau kelompok menggunakan atribut-atribut tertentu yang menjadi penanda bahwa mereka berasal dari satu komunitas tertentu. Tergabungnya mereka dalam komunitas kemudian melahirkan satu aliran baru.

Perilaku Sosial (skripsi dan tesis)

Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan keharusan untuk menjamin keberadaan manusia (Rusli Ibrahim, 2001). Sebagai bukti bahwa manusia dalam memnuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang lain.Ada ikatan saling ketergantungan diantara satu orang dengan yang lainnya. Artinya bahwa kelangsungan hidup manusia berlangsung dalam suasana saling mendukung dalam kebersamaan. Untuk itu manusia dituntut mampu bekerja sama, saling menghormati, tidak menggangu hak orang lain, toleran dalam hidup bermasyarakat. Menurut Krech, Crutchfield dan Ballachey (1982) dalam Rusli Ibrahim (2001), perilaku sosial seseorang itu tampak dalam pola respons antar orang yang dinyatakan dengan hubungan timbal balik antar pribadi. Perilaku sosial juga identik dengan reaksi seseorang terhadap orang lain (Baron & Byrne, 1991 dalam Rusli Ibrahim, 2001). Perilaku itu ditunjukkan dengan perasaan, tindakan, sikap keyakinan, kenangan, atau rasa hormat terhadap orang lain. Perilaku sosial seseorang merupakan sifat relatif untuk menanggapi orang lain dengan cara-cara yang berbeda-beda. Misalnya dalam melakukan kerja sama, ada orang yang melakukannya dengan tekun, sabar dan selalu mementingkan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadinya. Sementara di pihak lain, ada orang yang bermalas-malasan, tidak sabaran dan hanya ingin mencari untung sendiri. Sesungguhnya yang menjadi dasar dari uraian di atas adalah bahwa pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial (W.A. Gerungan, 1978:28).
Sejak  dilahirkan manusia membutuhkan pergaulan dengan orang lain untuk memuhi kebutuhan biologisnya. Pada perkembangan menuju kedewasaan, interaksi social diantara manusia dapat merealisasikan kehidupannya secara individual. Hal ini dikarenakan jika tidak ada timbal balik dari interaksi sosial maka manusia tidak dapat merealisasikan potensi-potensinya sebagai sosok individu yang utuh sebagai hasil interaksi sosial. Potensi-potensi itu pada awalnya dapat diketahui dari perilaku kesehariannya. Pada saat bersosialisasi maka yang ditunjukkannya adalah perilaku sosial. Pembentukan perilaku sosial seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal. Pada aspek eksternal situasi sosial memegang pernana yang cukup penting. Situasi sosial diartikan sebagai tiap-tiap situasi di mana terdapat saling hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain (W.A. Gerungan,1978:77). Dengan kata lain setiap situasi yang menyebabkan terjadinya interaksi social dapatlah dikatakan sebagai situasi sosial. Contoh situasi sosial misalnya di lingkungan pasar, pada saat rapat, atau dalam lingkungan pembelajaran pendidikan jasmani

Interaksionisme Simbolik (skripsi dan tesis)

Untuk mempelajari interaksi sosial digunakan pendekatan tertentu, yang dikenal dengan nama interaksionist prespektive. Di antara berbagai pendekatan yang digunakan untuk mempelajari interaksi sosial, dijumpai pendekatan yang dikenal dengan nama interaksionosme simbolik (symbolic interactionism). Pendekatan ini bersumber pada pemikiran George Herbert Mead. Dari kata interaksionisme sudah nampak bahwa sasaran pendekatan ini ialah interaksi sosial; kata simbolik mengacu pada penggunaan simbol-simbol dalam interaksi (Douglas (1973), dalam Kamanto Sunarto (2004)). Teori tersebut juga mengajak kita untuk lebih memperdalam sebuah kajian mengenai pemaknaan interaksi yang digunakan dalam mayarakat mulitietnik. Dalam menggunakan pendekatan teori interaksionisme simbolik sudah nampak jelas bahwa pendekatan ini merupakan suatu teropong ilmiah untuk melihat sebuah interaksi dalam masyarakat multietnik yang banyak menggunakan simbolsimbol dalam proses interaksi dalam masyarakat tersebut. Pokok pikiran interaksionisme simbolik ada tiga; yang pertama ialah bahwa manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna yang dipunyai sesuatu baginya. Dengan demikian tindakan seorang penganut agama Hindu di India terhadap seekor sapi akan berbeda dengan tindakan seorang penganut agama islam di Pakistan, karena bagi masing-masing orang tersebut sapi tersebut mempunyai makna berbeda . Lebih dalam lagi sebuah kajian mengenai pokok pemikiran teori interaksionisme simbolik, membuat kita memahami bahwa dalam sebuah tindakan mempunyai makna yang berbeda dengan orang yang lain yang juga memaknai sebuah makna dalam tindakan interaksi tersebut. Interaksionis simbolik telah diperhalus untuk dijadikan salah satu pendekatan sosiologis oleh Herbert Blumer dan George Herbert Mead, yang berpandangan bahwa manusia adalah individu yang berpikir, berperasaan, memberikan pengertian pada setiap keadaan, yang melahirkan reaksi dan interpretasi kepada setiap rangsangan yang dihadapi. Kejadian tersebut dilakukan melalui interpretasi simbol-simbol atau komunikasi bermakna yang dilakukan melalui gerak, bahasa, rasa simpati, empati, dan melahirkan tingkah laku lainnya yang menunjukan reaksi atau respon terhadap rangsangan-rangsangan yang datang kepada dirinya. Pendekatan interaksionisme simbolik merupakan salah suatu pendekatan yang mengarah kepada interaksi yang menggunakan simbol-simbol dalam berkomunikasi, baik itu melalui gerak, bahasa dan simpati, sehingga akan muncul suatu respon terhadap rangsangan yang datang dan membuat manusia melakukan reaksi atau tindakan terhadap rangsangan tersebut. Dalam pendekatan interaksionisme simbolik akan lebih diperjelas melalui ulasan-ulasan yang lebih spesifik mengenai makna simbol yang akan dibahas di bawah ini. Dalam melakukan suatu interaksi, maka gerak, bahasa, dan rasa simpati sangat menentukan, apalagi berinteraksi dalam masyarakat yang berbeda

Kajian mengenai In-group Feeling (skripsi dan tesis)

Berdirinya suatu kelompok maka disana akan timbul pula perasaan antara anggotanya. Perasaan ini disebut dengan sikap perasaan in-group atau in-group feeling. Hal ini berhubungan dengan seluk-beluk usaha yang dialami oleh anggotanya dalam terjadinya interaksi-interaksi. Sikap perasaan in-group ini merupakan suatu sikap perasaan terhadap orang dalam. In- group feeling ini berperan dalam menentukan kawan anggota in-group saja yang berperan serta dalam kegiatan yang akan dilakukan berhubungan dengan adanya solidaritas antaranggota suatu kelompok terdapat perasaan ikatan dari yang satu terhadap yang lain, yang disebut perasaan dalam kelompok atau in-  group, sebaliknya terhadap orang dari luar terdapat perasaan yang disebut luar kelompok atau out-group (Polak, 1985: 136) Kehidupan kelompok yang kokoh terhadap kegiatan anggota akan menimbulkan suatu sense of belongingness. Hal ini memiliki arti yang mendalam pada kehidupan individu. Sense of Belongingness merupakan sikap peranan bahwa ia termasuk di dalam suatu kelompok sosial. Melalui perasaan ini seorang anggota mempunyai peranan dan tugas sehingga ia merasa puas dalam dirinya karena merasa berharga sebagai anggota kelompok. Sense of belongingness di dalam sebuah kelompok memberikan pengaruh dalam kelompok. Apabila kelompok itu kokoh maka sense of belongingness akan bertambah. Hal ini akan merangsang individu agar menyumbangkan lebih banyak lagi apa yang dimiliki dan lebih giat demi kepentingan kelompoknya. Anggota akan merasa diterima dan didukung oleh kelompoknya. Perasaan ini juga memberikan keyakinan dalam mengatasi kesulitan yang akan dihadapi. Semakin besar rasa solidaritas dalam kelompok yang berupa sikap dan usahanya, maka semakin besar pula sense of belongingness (Gerungan. 1996: 90). W.G Sumner memperkenalkan konsep in-group dan out- group. Sumner mengemukakan bahwa dalam adanya sebuah kelompok akan muncul konsep kelompok diferensiasi antara kelompok kita (we group) atau kelompok dalam (in group) dengan kelompok orang lain (others group) atau kelompok luar (outs group). Menurut Sumner di kalangan anggota kelompok  dalam akan dijumpai persahabatan, kerjasama, keteraturan dan kedamaian (dikutip dalam Soekanto, 1940:75 ). In-group feeling berasal dari sosialisasi yang menciptakan sebuah pengetahuan antara “kami”-nya dengan “mereka”-nya. (Soekanto, 2010:108). Kelompok sosial ini menjadi tempat dimana individu anggotanya akan mengidentifikasikan dirinya sebagai in-groupnya. In-group adalah perasaan yang akan mendasari timbulnya suatu sikap yang dinamakan etnosentris. Etnosentrisme adalah sebuah anggapan bahwa kebiasaan dalam kelompoknya merupakan yang terbaik dibanding dengan kelompok lainnya. Setiap kelompok sosial yang tercipta kelompok sosial tersebut menjadi in-group bagi setiap anggotanya. Akhirnya yang ingin dilihat peneliti adalah bagaimanakah in-group feeling ini terbentuk pada penghuni panti asuhan melalui relasi pergaulan yang terjalin. Bagaimanakah penghuni panti asuhan merasa bahwa panti adalah rumahnya sendiri dan penghuni lainnya merupakan saudara dan keluarga baginya. Adanya rasa keeratan secara emosional dan keeratan batin menjadi landasan yang kuat dalam in-group feeling. Melalui interaksi yang dilakukan setiap harinya dalam menjalani setiap kegiatan bersama dari bangun tidur hingga tidur di malam hari

Teori Interaksionisme Simbolik Herbert Blumer (skripsi dan tesis)

 Herbert Blumer mengkaji mengenai faktor sosial-struktural dan sosial kultural meliputi sistem sosial, struktur sosial, kebudayaan, posisi status, peran sosial, adat istiadat, institusi, representasi kolektif, situasi sosial, norma sosial, dan nilai (dikutip dalam Ritzer, 2010 : 377). Berawal dari bagaimanakah manusia tersebut mempelajarinya selama interaksi berlangsung dan melalui sosialisasi yang diperolehnya. Interaksionisme simbolik tidak hanya tertarik pada sosialisasi namun pada interaksi secara umum, yang mempunyai arti penting tersendiri (dikutip dalam Ritzer, 2011: 394).
Asumsi-asumsi interaksionisme simbolis menurut Blumer (Ritzer, 2011: 392) bertumpu pada tiga premis ; a. Manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna-makna yang dimiliki benda-benda itu bagi mereka.   b. Makna-makna itu merupakan hasil dari interaksi sosial dalam masyarakat manusia satu dengan manusia lainnya. c. Makna-makna dimodifikasikan dan ditangani melalui suatu proses penafsiran yang digunakan oleh setiap individu dalam keterlibatannya dengan tanda-tanda yang dihadapinya. Disempurnakan di saat proses interaksi sosial berlangsung. Makna-makna yang berasal dari interaksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang dianggap cukup berarti. Sebagaimana dinyatakan Blumer, bagi seseorang, makna dari sesuatu berasal dari caracara orang lain bertindak terhadapnya dalam kaitannya dengan sesuatu. Tindakan-tindakan yang dilakukan akan melahirkan batasan sesuatu bagi orang lain (Poloma, 2007: 259). Sebelum memberikan makna atas sesuatu, terlebih dahulu aktor melakukan serangkaian kegiatan olah mental: memilih, memeriksa, mengelompokkan, membandingkan, memprediksi, dan mentransformasi makna dalam kaitannya dengan situasi, posisi, dan arah tindakannya. Pemberian makna ini tidak didasarkan pada makna normatif, yang telah dibakukan sebelumnya. Hasil dari proses olah mental yang terus-menerus disempurnakan seiring dengan fungsi instrumentalnya, yaitu sebagai pengarahan dan pembentukan tindakan dan sikap aktor atas sesuatu tersebut. Interaksi orang akan belajar memahami simbol-simbol, dan dalam suatu tindakan orang tersebut akan belajar menggunakannya sehingga mampu memahami peranan aktor atau orang lainnya (dikutip dalam Ritzer, 2011: 16 394). Blumer mengatakan bahwa manusia mengalami proses selfindication, yaitu sebuah proses komunikasi yang sedang berjalan di mana individu mengetahui sesuatu, menilainya, memberikan makna, dan memutuskan untuk bertindak berdasarkan makna tersebut. Proses selfindication ini terjadi dalam konteks sosial di mana individu mencoba mengantisipasi tindakan-tindakan orang lain dan menyesuaikan tindakannya sebagaimana dia menafsirkan tindakan itu (Ritzer, 2011 : 377).
 Interaksionisme simbolis yang digagas oleh Blumer mengandung ide-ide dasar dan dapat diringkas sebagai berikut (Poloma, 2007: 264): a. Masyarakat terdiri dari manusia yang berinteraksi. Kegiatan tersebut saling bersesuaian melalui tindakan bersama, membentuk apa yang dikenal sebagai organisasi atau struktur sosial. b. Interaksi terdiri dari berbagai kegiatan manusia yang berhubungan dengan kegiatan manusia lain. Interaksi simbolis mencakup penafsiran tindakan. c. Manusia tidak hanya mengenal obyek eksternal, namun juga melihat dirinya sendiri. d. Tindakan manusia adalah tindakan interpretatif yang dibuat oleh manusia itu sendiri. Seperti dikatakan oleh Blumer pada dasarnya tindakan manusia terdiri dari pertimbangan atas berbagai hal yang diketahuinya dan melahirkan serangkaian kelakuan atas dasar 17 bagaimana mereka menafsirkan hal tersebut. Hal–hal yang dipertimbangkan mencakup berbagai masalah seperti keinginan dan kemauan, tujuan dan sarana yang tersedia untuk mencapainya, serta tindakan yang diharapkan dari orang lain, gambaran tentang diri sendiri, dan hasil dari cara bertindak tertentu. e. Tindakan tersebut saling dikaitkan dan disesuaikan oleh anggotaanggota kelompok; hal ini disebut sebagai tindakan bersama yang dibatasi sebagai; organisasi sosial dari perilaku tindakan-tindakan berbagai manusia. Sebagian besar tindakan bersama tersebut berulangulang dan stabil, melahirkan apa yang disebut dengan “kebudayaan” dan “aturan sosial”. Bagi Blumer dunia sosial empiris terdiri dari manusia beserta berbagai kegiatan kehidupan sehari-hari mereka. Pengetahuan perilaku yang intim itu hanya dapat diperoleh melalui observasi tangan pertama dan partisipasi dalam kelompok yang diteliti, tidak dapat diperoleh orang luar yang kurang familiar dan intim dalam mengenal kelompok. Blumer menegaskan bahwa metodologi interaksi-simbolis merupakan pengkajian fenomena sosial secara langsung. Pendekatan yang mendasar untuk mempelajari secara ilmiah kehidupan kelompok dan tingkah laku manusia. Kelompok adalah orang-orang yang terlibat dalam interaksi. Struktur sosial dilihat sebagai hasil dari interaksi bersama para anggota masyarakat (Ritzer, 2011: 393). 18 Interaksi simbolik merujuk pada karakter interaksi yang berlangsung antar manusia. Setiap orang tidak hanya bereaksi terhadap tindakan yang lain tetapi juga menafsirkan dan mendefinisikan setiap tindakan orang orang lain. Respon orang tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung didasarkan atas penilaian makna. Oleh karenanya, interaksi manusia dijembatani oleh penggunaan simbol-simbol penafsiran atau dengan menemukan makna tindakan orang lain (Zeitlin, 1995: 332). Pokok-pokok premis pendekatan interaksi simbolik adalah masyarakat terdiri dari individu-individu yang memiliki kedirian mereka sendiri (yakni membuat indikasi untuk dirinya sendiri). Tindakan individu itu merupakan suatu konstruksi dan bukan sesuatu yang lepas begitu saja, yakni keberadaannya dibangun oleh individu melalui penafsiran situasi di mana dia bertindak, sehingga kelompok atau tindakan kolektif itu sendiri dari beberapa susunan tindakan beberapa individu, yang disebabkan oleh penafsiran individu atau pertimbangan individu terhadap tindakan yang lainnya (Zeitlin, 1995: 332). Interaksi adalah proses ketika kemampuan berpikir dikembangkan dan diekspresikan atau diperlihatkan terhadap oranglain (Ritzer, 2011: 394). Interaksionisme simbolik memahami bahasa sebagai sistem simbol yang digunakan dalam memaknai berbagai hal. Interaksi yang berlangsung pada seseorang akan mempertimbangkan orang lain dalam memutuskan sebuah tindakan, mereka akan menyesuaikan aktivitas dengan aktivitas orang lain.
Blumer menekankan pada suatu masyarakat manusia yang merujuk kepada aktivitas empirik dari unit-unit tindakan yang dapat diamati, baik secara individu maupun kelompok, sehingga orang tidak akan pernah dapat membicarakan unit-unit tersebut tanpa adanya suatu tindakan. Masyarakat dileburkan dalam hubungan-hubungan interaksi (Ritzer, 2011: 380 ). Individu dalam interaksionisme simbolik Herbert Blumer memiliki prinsip-prinsip dasar diantaranya (dikutip dalam Ritzer, 2010 : 289): a. Manusia bertindak terhadap sesuatu ditopang oleh kemampuan berpikir. b. Kemampuan berpikir dibentuk oleh terjadinya interaksi sosial. c. Dalam interaksi sosial orang mempelajari makna dan simbol yang memungkinkan mereka menggunakan kemampuan berpikir tersebut. d. Makna dan simbol memungkinkan orang melakukan tindakan dan interaksi khas manusia. e. Orang mampu memodifikasi atau mengubah makna dan simbol yang mereka gunakan dalam tindakan dan interaksi berdasarkan tafsir mereka terhadap situasi tersebut. f. Orang mampu melakukan modifikasi dan perubahan ini, sebagian karena kemampuan mereka dalam berinteraksi dengan diri mereka sendiri, yang memungkinkan mereka memikirkan tindakan yang mungkin dilakukan, menjajaki keunggulan dan kelemahan relatif mereka, dan selanjutnya memilih. g. Jalinan pola tindakan dengan interaksi ini kemudian menciptakan kelompok dan masyarakat. Masyarakat terdiri dari manusia yang bertindak, dan kehidupan masyarakat dapat dilihat sebagai terdiri dari tindakan mereka”.
Jadi maksudnya kehidupan dalam suatu masyarakat dipandang baik atau buruk oleh orang lain adalah tergantung dari tindakan anggota masyarakatnya. Tindakan manusia sebagai individu dalam suatu kelompok/masyarakat menentukan kehidupan masyarakatnya. Manusia bertindak terhadap orang lain berdasarkan makna yang diberikan orang lain pada mereka, makna diciptakan dalam interaksi antar manusia, makna dimodifikasi melalui sebuah proses interpretif, individuindividu mengembangkan konsep diri melalui interaksi dengan orang lain, konsep diri memberikan sebuah motif penting untuk berperilaku, orang dan kelompok-kelompok dipengaruhi oleh proses budaya dan sosial, dan struktur sosial dihasilkan melalui interaksi sosial. Herbert Blumer telah memperhalus interaksionis simbolik sebagai suatu pendekatan sosiologis bahwasannya manusia merupakan individu yang berpikir, berperasaan, memberikan pengertian pada setiap keadaan yang melahirkan reaksi dan interpretasi kepada rangsangan yang dihadapinya. Manusia melakukan intrepetasi dari simbol-simbol, komunikasi bermakna yang telah dilakukan melalui gerak, bahasa, rasa simpati, empati dan melahirkan suatu sikap sebagai reaksi atau respons. Respons ini dapat dipengaruhi oleh status sosial, status relasional, dan motivasi yang dimilikinya. Blumer lebih menekankan pada individu yang aktif dan kreatif daripada konsep besar lainnya seperti konsep masyarakat, dan institusi sosial yang dianggap sebagai abstraksi (Salim, 2008: 11).
 Interaksionis simbolik Blumer, Erving Goffman memberikan sumbangan dengan memusatkan perhatian pada interaksi tatap muka (face- to -face) dalam kehidupan sehari-hari yang dialami individu dalam interaksinya. Goffman memberikan pemahaman atas hakikat tindakan dalam pergulatan kehidupan sehari-hari (Salim, 2008: 12). Tindakan melibatkan pilihan antara cara-cara mencapai tujuan-tujuan dalam situasi baik mengenai objek fisik maupun sosial. Termasuk didalamnya norma-norma sosial dan nilai-nilai kultural. Proses institusionalisasi atau pelembagaan mencakup pelaku-pelaku yang menyesuaikan tindakan-tindakan mereka satu sama lain dan memberikan kepuasan timbal-balik yang akan berkembang menjadi suatu pola mengenai status peranan dan struktur peran. Hal ini dilihat dalam hubungannya dengan harapan-harapan yang dimiliki orang-orang dalam berhubungan satu sama lain. Kenyataannya dunia terbentuk oleh kontak-kontak lisan (percakapan-percakapan), baik yang bersifat internal maupun eksternal (Craib, 1986: 111). Kelompok (group) terdiri dari orang-orang yang saling berinteraksi dan berbagi nilai, norma, dan harapan yang sama. Sebagaimana kelas sosial, status, dan peran kita mempengaruhi tindakan yang akan kita lakukan. Kelompok di mana kita bergabung pun merupakan kekuatan yang tangguh dalam kehidupan. Menjadi bagian suatu kelompok berarti menyerahkan kepada orang lain hak untuk mengambil keputusan tertentu mengenai perilaku kita. Kita menjadi bagian suatu kelompok, maka kita 22 mengasumsikan adanya suatu kewajiban untuk bertindak sesuai dengan harapan anggota lain dalam kelompok tersebut (Henslin, 2007 : 96). Hubungan antar manusia atau relasi sosial menentukan struktur masyarakat. Hubungan ini didasarkan dalam praktik komunikasi yang menjadi dasar eksistensi sebuah kelompok (Haryanto & Nugrohadi, 2011: 213). Hubungan ini meliputi hubungan antar manusia, hubungan satu dengan yang lain, baik dalam bentuk perorangan maupun dengan kelompok atau antar kelompok manusia itu sendiri. Komunikasi sebagai bentuk interaksi merupakan sebuah proses sosial yang sesuai dengan nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Proses sosial adalah cara berhubungan yang dilihat apabila seseorang, baik sebagai individu maupun kelompok saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk hubungan tersebut. Adanya perubahanperubahan yang menyebabkan goyahnya cara-cara hidup yang telah ada. Interaksi sosial merupakan bentuk dari proses sosial. Interaksi sosial ini menjadi kunci dari kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak akan ada kehidupan bersama yang terjalin. Interaksi menjadi syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan dinamis yang menyangkut hubungan antara perorangan, antar kelompok, maupun antara perorangan dengan kelompok dimana perilaku individu satu dapat mempengaruhi, mengubah atau juga memperbaiki perilaku individu lainnya (Haryanto & Nugrohadi, 2011: 215). Sebuah interaksi sosial tidak akan terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat, yaitu adanya social contact dan komunikasi sosial (Soekanto, 2010: 64). Gillin mengajukan dua syarat yang harus dipenuhi agar interaksi sosial dapat terjadi, yaitu: Adanya kontak sosial (social contact). Kontak sosial adalah tahap awal terjadinya interaksi sosial. Interaksi sosial terjadi ketika dua orang bertemu dan saling menukar tanda, melakukan kontak meskipun tidak saling berbicara sudah dapat dikatakan melakukan interaksi sosial sebab mereka masing-masing sadar akan keberadaan dan kehadiran pihak lain yang dapat mengakibatkan adanya perubahan dalam perasaan ataupun syaraf mereka masing-masing (dikutip dalam Soekanto, 2010:64). Kesan yang ditimbulkan pada masing-masing individu itu kemudian menentukan tindakan dan kegiatan apa yang akan dilakukan (Haryanto& Nugrohadi, 2011: 216). Terjadinya interaksi sosial mengandung makna tentang kontak sosial secara timbal balik atau inter-stimulasi dan adanya respon antara individuindividu atau kelompok-kelompok. Kontak sosial merupakan aksi dari individu atau kelompok yang memiliki makna bagi pelakunya, yang kemudian ditangkap oleh individu atau kelompok lain (Taneko,1879: 110). Kontak sosial yang terjadi antar individu atau antar kelompok ada yang bersifat kontak positif, namun ada pula yang bersifat kontak negatif. Kontak yang bersifat positif mengarah pada adanya bentuk kerja sama, sedangkan kontak yang bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan dan bahkan dapat mengakibatkan adanya konflik. Suatu kontak sosial dapat pula bersifat primer atau sekunder. Adanya komunikasi (communication). Arti terpenting komunikasi adalah bahwa seseorang memberi tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap) perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut (Soekanto, 2010: 60). Adanya komunikasi ini, sikap-sikap dan perasaan-perasaan suatu kelompok manusia atau orang-perseorangan dapat diketahui oleh kelompokkelompok manusia lain atau orang-orang lainnya. Seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Situasi sosial dirumuskan sebagai situasi di mana orang-orang terlibat dalam interaksi sosial. Kemudian hal itu dapat digolongkan ke dalam dua golongan utama, yaitu situasi kebersamaan (togetherness situasion) dan situasi kelompok (group situasion), yang berbeda dalam intensitas dan teratur terhadap kegiatan-kegiatan individu. Interaksi sosial yang terjalin secara intensif dan erat antara anggotanya akan memungkinkan terbentuknya kelompok primer.
The basic condition of common life dapat tercermin pada faktor-faktor berikut (Santoso, 2004: 10-11): a. grouping of people, artinya adanya kumpulan orang-orang b. definite place, artinya adanya wilayah atau tempat tinggal tertentu. c. mode of living, artinya adanya pemilihan cara-cara hidup. Interaksi sosial yang terjadi antara dua orang individu didasari oleh komunikasi. Apabila orang berinteraksi maka mereka saling menukar isyarat, mengoperkan lambang-lambang yang bermakna, misalnya dalam bentuk senyuman, bahasa tubuh, atau kata-kata. Setiap anggota dalam suatu kelompok atau masyarakat berinteraksi dengan anggota lainnya melalui komunikasi. Secara bersamaan mereka menyesuaikan tingkah laku terhadapharapan-harapan mereka. Interaksi sosial yang terjadi saling mengikat orangorang ke dalam suatu masyarakat atau kelompok. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerjasama (cooperation), persaingan (competition), bahkan dapat berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Interaksionisme simbolik akan memberikan penjelasan mengenai simbol-simbol interaksi yang terjadi diantara penghuni panti asuhan. Bagaimana mereka saling berinteraksi setiap harinya dan melakukan simbol baik berupa ekspresi, stimulasi maupun isyarat gerakan tubuh. Kejadiankejadian yang terjadi di panti asuhan dilihat lebih dalam menggunakan interaksionisme simbolik. Hal ini akan semakin memperjelas bahwa adanya bentuk-bentuk interaksi antar penghuni panti asuhan yang membentuk adanya in-group feeling.

Tipe – tipe Interaksi Sosial menurut James S. Coleman (skripsi dan tesis)

Menurut Soekanto dalam Abdulsyani, 2007:39 menyatakan hal yang terpenting didalam sebuah hubungan antara manusia satu dengan manusia lainnya adalah munculnya reaksi yang akan timbul sebagai akibat dari adanya hubungan tersebut. Reaksi ini kemudian menyebabkan tindakan seseorang akan bertambah luas dan akan menimbulkan keserasian (menyelaraskan) dengan tindakan-tindakan orang lain. hal ini terjadi karena manusia sejak dilahirkan telah memiliki hasrat keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu kelompok dan masyarakat. Menurut Ogburn dan Nimkoff dalam teori teori proses asimilasi, mengatakan bahwa (Ogburn dan Nimkoff dalam Abdulsyani, 2007:39) : “The process where by individuals or groups once dissimilar become similar, that is, become identified in their interests and outlook” Dimana dalam sebuah asimilasi atau proses individu maupun kelompok mengalami sebuah penyatuan (pengintegrasian) sekaligus proses penyesuaian terhadap berbagai peraturan yang merupakan pedoman. Dalam proses ini toleransi menjadi indikator dari terciptanya integrasi dalam kelompok dan proses penyesuaian sehingga terjadi integrasi. Jadi integrasi 12 yang terjalin dalam sebuah kelompok ditentukan oleh adanya interaksi sosial yang terdapat dalam kelompok tersebut. Sebuah kelompok sosial pasti terjadi interaksi sosial sebagai syarat utama terjadinya aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubunganhubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orangorang-perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia (Gillin dan Gillin dalam Soekanto, 2010: 55). Sebuah kelompok sosial yang erat pertemuan orang dengan orang dengan bertatap muka saja namun tidak saling berkomunikasi satu sama lain telah dikatakan berkomunikasi. Hal ini dikarenakan adanya kesadaran pada kedua belah pihak bahwa adanya pihak lain yang mempengaruhi terjadinya perubahan-perubahan dalam perasaan maupun syarat-syarat orang yang bersangkutan (Soekanto, 2010: 55). Coleman membedakan dua jenis pelaku yang terlibat dalam hubungan-hubungan itu: pelaku kelompok dan pelaku orang (Coleman, 2010: 741). Situasi konkret yang melibatkan agen pelaku kelompok, terkadang harus dibuat keputusan-keputusan yang menunjukkan perbedaan jelas antara pelaku personal dan pelaku kelompok. Secara analitis jelas bahwa setiap orang dalam situasi seperti itu mempunyai dua perangkat sarana: sarana miliknya sendiri, yaitu miliknya sebagai seorang pelaku personal; dan sarana milik pelaku kelompok yang diwakilinya sebagai agennya orang (Coleman, 2010: 741). Muncullah gambaran komunitas yang relasi utama di dalamnya adalah relasi di antara orang-orang. Hampir semua orang saling mengenal 13 sebagai orang, bukan pemegang posisi. Komunitas itu tampaknya jauh lebih dipersatukan dengan relasi di antara orang ketimbang relasi antarpelaku kelompok atau antara pelaku kelompok dengan orang (Coleman, 2010: 745) . Keberadaan individu dalam sebuah kelompok sebagai unsur struktural pada sebuah sistem sosial akan turut menciptakan tipe-tipe interaksi yang memiliki ciri-ciri khusus istimewa, diantaranya (Coleman, 2010: 745): a. tipe orang dengan orang, b. orang dengan pelaku kelompok, c. pelaku kelompok dengan pelaku kelompok

Gaya Hidup Remaja (skripsi dan tesis)

Gaya hidup/Lifestyle merupakan cara-cara yang terpola atau pola tingkah laku sehari-hari segolongan manusia di dalam masyarakat. Pengertian “gaya hidup” menurut KBBI adalah pola tingkah laku sehari-hari segolongan manusia di dalam masyarakat. Gaya hidup menunjukkan bagaimana orang mengatur kehidupan pribadinya, kehidupan masyarakat, perilaku di depan umum, dan upaya membedakan statusnya dari orang lain melalui lambang-lambang sosial. Gaya hidup atau life style dapat diartikan juga sebagai segala sesuatu yang memiliki karakteristik, kekhususan, dan tata cara dalam kehidupan suatu masyarakat tertentu (Awan, 2009 tersedia dalamhttp://lifestyleawan.blogspot.com/2009/03/pengertiangayahidup.htm l) Gaya hidup dapat dipahami sebagai sebuah karakteristik seseorang secara kasat mata, yang menandai sistem nilai, serta sikap terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Menurut Yasraf Amir Piliang (1999:208), Gaya hidup merupakan kombinasi dan totalitas cara, tata, kebiasaan, pilihan, serta objek-objek yang mendukungnya, dalam pelaksanaannya dilandasi oleh sistem nilai atau sistem kepercayaan tertentu. Karena memang melalui gaya hiduplah seseorang bisa dengan tanpa sadar memperlihatkan kepada khalayak umum siapa diri mereka sebenarnya. Perilaku dalam gaya hidup adalah campuran kebiasaan dalam melakukan sesuatu yang beralasan tindakan. Sebuah gaya hidup biasanya juga mencerminkan sikap individu, nilai-nilai atau pandangan sosial. Oleh karena itu, gaya hidup adalah sarana untuk melihat kesadaran diri untuk menciptakan budaya dan simbol-simbol yang dengan identitas pribadi. Dengan demikian gaya hidup merupakan kombinasi dari cara, selera, kebiasaan, pilihan serta objek-objek pendukung yang pelaksanaannya dilandasi oleh sistem nilai dan kepercayaan tertentu. Gaya hidup juga mengkondisikan setiap orang untuk membeli ilusi-ilusi tentang status, kelas, posisi sosial, prestise yang dikomunikasikan secara intensif lewat iklan-iklan dan gaya hidup (Yasraf Amir Piliang, 2003:291). Sehingga dari adanya suatu gaya hidup terkadang dapat menjadi fenomena karena kepopulerannya dan menjadikan pula sebagai kultur pop dikalangan tertentu melalui iklan atau media gaya hidup. Para remaja saat ini juga cenderung bergaya hidup dengan mengikuti mode masa kini, mode yang mereka tiru adalah mode dari orang barat. Salah satu contoh gaya hidup para remaja yang mengikuti mode dalam kehidupan sehari-hari adalah masalah berpakaian. Remaja adalah komponen utama dalam masyarakat yang mendominasi abad tentang gaya hidup. Hal ini terjadi karena generasi muda memiliki tingkat kebutuhan diri yang lebih tinggi dibandingkan kelompok masyarakat lainnya. Dalam hal ini pakaian disto merupakan salah satu industri tekstil yang dianggap 19 dianggap sebagai inovasi, trend baru abad masa kini. Masa remaja adalah masa pencarian identitas, remaja mulai mencari gaya hidup yang sesuai dengan selera mereka. Remaja juga mulai mencari idola atau tokoh identifikasi yang bias dijadikan panutan baik dalam pencarian gaya hidup, gaya berbicara, penampilan, dan lain-lain demi mendapatkan status didalam pergaulannya. Karakter dari remaja adalah mudah meniru gaya dari orang lain selain dipengaruhi oleh media massa dipengaruhi juga oleh tren. Gaya hidup para remaja menjadi suatu penanda pada seseorang atau pun komunitas/ kelompok sosial tertentu yang mencerminkan diri akan eksistensi mereka diadalam masyarakat. Gaya hidup dijadikan alat perlawanan terhadap nilai dominan. Dalam penelitian ini remaja SMA yang masih labil dan lebih mudah menerima hal baru mengekspresikan diri mereka salah satunya dengan cara berbusana, salah satunya dengan penggunaan produk-produk distro. Penggunaaan produk distro menjadi salah satu pilihan gaya hidup remaja SMA dilihat dari apa yang mereka kenakan

Distribution Store (skripsi dan tesis)

Distro, merupakan singkatan dari distribution store atau distribution outlet, adalah jenis toko di Indonesia yang menjual pakaian dan aksesori yang dititipkan oleh pembuat pakaian, atau diproduksi sendiri. Distro umumnya merupakan industri kecil dan menengah (IKM) dengan merk independen yang dikembangkan kalangan muda. Produk yang dihasilkan oleh distro diusahakan untuk tidak diproduksi secara massal, agar mempertahankan sifat eksklusif suatu produk (Anonim, 2009 tersedia dalam http:ripcityclothing.com/blog/distro-bandung-sejarahnya). Yang menarik dari distro adalah desain penataan interiornya yang mempunyai ciri khas tersendiri antara distro satu dengan distro lainnya, semua ingin menampilkan identitasnya masing-masing. Yang menjadi hal yang menarik lagi ketika kita berkunjung ke salah satu distro adalah penataan tempat, barang maupun tata cahaya yang di setting dengan sangat menarik. Lahan distro yang kebanyakan tidak terlalu besar dan luas bisa disulap menjadi tempat berbelanja busana yang sangat nyaman untuk para calon pembeli yang berkunjung dengan variasi warna yang menarik untuk memberi kenyamanan setiap orang yang datang untuk membeli atau sekedar mencari tahu tren busana anak muda jaman sekarang. Sepatu, baju, kaos, sabuk, dompet, topi dll di jual dengan harga yang disesuaikan dengan isi dompet remaja. Inilah yang membuat distro semakin berkembang dan semakin menarik simpati para remaja di kota-kota besar Indonesia. 16 Teridentifikasinya distro dengan produk kreatif dan menjadi salah satu industri kreatif di Tanah Air menjadi wadah yang pada awalnya adalah bentuk terhadap produk brand global yang telah mapan dan mendominasi pasar. Istilah distro sendiri mulai populer sekitar awal tahun 1990-an di kota Bandung. Awalnya distro tumbuh seperti kios-kios kecil di tempat yang jauh dari pusat perbelanjaan (Anonim, 2009 tersedia dalam http:ripcityclothing.com/blog/distro-bandung-sejarahnya) Produk yang dijual di distro merupakan produk yang diproduksi oleh clothing dengan jumlah produk yang limited atau terbatas. Distro juga hadir sebagai sarana media penyalur kreativitas individu maupun kelompok tertentu (komunitas) dalam pengadaan merchandise band-band musik lokal dan juga diaplikasikan dalam gaya berpakaian sebagai bentuk perkembangan dunia fashion. Melalui fashion tersebut dipahami sebagai suatu sistem penandaan, keyakinan, nilai-nilai, ide-ide dan pengalaman yang dikomunikasikan melalui pratik-praktik (Malcom Barnard, 2006:514). Dalam hal ini fashion dan pakaian merupakan hal yang digunakan untuk berkomunikasi dan bukan hanya sesuatu seperti perasaan dan suasana hati tetapi juga nilai, harapan dan keyakinan. Yang menyebabkan distro telah masuk menjadi salah satu ikon pop. Pengunjung distro mayoritas merupakan remaja usia 15-25 tahun dengan tingkat pendidikan SMU sampai dengan perguruan tinggi. Bila dalam model awal distro yang merupakan fasilitas bagi komunitas untuk mempublikasikan hasil karyanya maka pengunjungnya kebanyakan laki-laki, namun saat ini 17 distro juga sering dikunjungi oleh wanita walaupun perbandingannya tidak seimbang dibanding dengan jumlah laki-laki yang berkunjung

Konsep Identitas (skripsi dan tesis)

 Identitas secara sederhana dipandang suatu hal yang melekat pada diri seseorang, yang membedakan seseorang dengan orang lain, seperti yang dituturkan oleh Weeks (Chris Barker, 2008:175) bahwa identitas adalah soal kesamaan dan perbedaan tentang aspek personal dan sosial, tentang kesamaan seseorang dengan sejumlah orang dan apa yang membedakan seseorang dengan orang lain. Identitas merupakan satu unsur kunci dari kenyataan obyektif, dan sebagaimana semua kenyataan subyektif berhubungan secara dialektis dengan masyarakat. Identitas dibentuk oleh proses-proses sosial yang ditentukan oleh struktur sosial. Kemudian identitas tersebut dipelihara, dimodifikasi, atau bahkan dibentuk ulang oleh hubungan sosial. Sebaliknya, identitas-identitas yang dihasilkan oleh interaksi antara organisme, kesadaran individu, dan struktur sosial bereaksi dengan struktur yang sudah diberikan, memelihara, memodifikasi, atau bahkan membentuknya kembali. Identitas merupakan tanda (sign) yang membedakan seseorang dengan orang lain. Identitas adalah esensi yang bisa ditandakan (signitied) 13 dengan tanda-tanda, selera, keyakinan, sikap dan gaya hidup. (Chris Barker, 2008:218). Identitas juga diartikan sebagai penciptaan batas-batas dimana terdapat suatu label tertentu diadalamnya, identitas seseorang tidak terlepas dari proses yang mencakup pengalaman hidup, latar belakang keluarga, lingkungan dan sebagainya. Identitas sosial merupakan perwakilan dari kelompok dimana seseorang tergabung seperti ras, etnisitas, pekerjaan, dan umur. Identitas pribadi timbul dari hal-hal yang membedakan seseorang dari orang yang lainnya dan menandakan seseorang sebagai pribadi yang spesial dan unik. dalam pembentukan identitas terdapat beberapa faktor (Lisnia, 2011:21-22), 1. Kreativitas, merupakan salah satu faktor yang mendorong individu untuk tampil berbeda dengan individu lainnya. kaitannya dengan penelitian ini, kreativitas diperlihatkan dengan adanya desain dan produk distro lainnya mampu menarik minat remaja SMA untuk memakainnya. 2. Ideologi kelompok, faktor ideologi kelompok merupakan salah satu faktor yang menentukan identitas invidivu berdasarkan identitas kelompok agar dapat digunakan untuk mengelompokkan individu dengan identitas tertentu. Kelompok juga memberikan pengaruh terhadap pembentukan identitas, karena dengan berinteraksi dalam suatu kelompok juga terdapat interaksi yang saling mempengaruhi. Begitu juga yang dialami oleh remaja SMA, dimana mereka berada 14 pada lingkungan atau kelompok tertentu yang mempengaruhi mereka atas gaya hidup mereka. 3. Status Sosial, merupakan analisis identitas dan gaya hidup yang selalu dikaitkan dengan status sosial individu masing-masing. Dapat digolongan pada golongan atas, golongan menengah, maupun golongan bawah. 4. Media Massa yang ada dalam kehidupan manusia merupakan salah satu faktor yang membentuk kerangka berpikir dalam menentukan selera. 5. Kesenangan, unsur kesenangan dapat dipakai untuk menjelaskan memahami kelompok anak muda yang mengadopsi, mengkonsumsi, atau mencampurkan berbagai macam gaya. Manusia merupakan makhluk dengan kesadaran dimana seharusnya dia berada. Kesadaran berarti sadar akan sesuatu, ada diri selain diri kita yang berada diluar. Kesadaran juga menimbulkan pemilihan, keraguan dan pecarian makna. Menurut Giddens bahwa identitas diri adalah apa yang kita pikirkan tentang diri kita pribadi. Selain itu, identitas bukanlah kumpulan-kumpulan sifat yang kita miliki, ataupun entitas benda yang kita tunjuk dan identitas merupakan suatu hal diciptakan oleh manusia melalui proses gerak aktif dari manusia itu sendiri (Chris Barker, 2008:175). Berdasar uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa identitas diri merupakan sesuatu istilah yang cukup luas bagi seseorang menjelaskan siapa dirinya

Interaksionisme Simbolik (skripsi dan tesis)

Beberapa ahli sosiologi antara lain Herbert Blumer dan George Mead melakukan pendekatan tentang interaksionisme simbolik, mereka berpandangan bahwa manusia adalah individu mampu berpikir, berperasan, memberi pengertian kepada setiap keadaan melahirkan reaksi dan interpretasi kepada setiap rangsangan terhadap apa yang dihadapi. Interaksionisme simbolik dirangkum kedalam prinsip-prinsip berikut (George Ritzer dan Goodman, 2007:289), 1. Tidak seperti binatang, manusia dibekali kemampuan untuk berpikir 2. Kemampuan berpikir dibentuk oleh interaksi sosial 3. Dalam interaksi sosial, orang mempelajari makna dan simbol yang memungkinkan mereka menjalankan kemampuan manusia untuk berpikir. 4. Makna dan simbol memungkinkan orang bertindak dan berinteraksi 5. Manusia mampu mengubah makna dan simbol yang mereka gunakan dalam bertindak dan berinteraksi berdasarkan tafsir mereka atas suatu keadaan. 6. Manusia mampu membuat kebijakan modifikasi dan perubahan, sebagian karena kemampuan mereka berinteraksi dengan diri mereka sendiri, yang memungkinkan mereka manguji serangkaian peluang tindakan, menilai keuntungan dan kerugian relative mereka, dan kemudian memilih satu di antara serangkaian peluang tindakan. 7. Pola-pola tindakan dan interaksi yang saling berkaitan tersebut membentuk kelompok masyarakat. Pokok perhatian interaksionisme simbolik yaitu, dampak makna dan simbol pada tindakan dan interaksi manusia. Manusia mempelajari simbolsimbol dan juga makna didalam interaksi sosial. Makna dan simbol memberi karakteristik khusus pada tindakan sosial dan interaksi sosial. Orang sering 11 menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan sesuatu tentang diri mereka, misalnya mengkomunikasikan gaya hidup tertentu (George Ritzer dan Douglas, 2007:292). Simbol sangat penting dalam memungkinkan orang bertindak didalam cara-cara manusiawi yang khas. Selain kegunaan umum tersebut, simbol-simbol pada umumnya dan bahasa pada khususnya mempunyai sebuah fungsi (George Ritzer, 2012:630); 1. Pertama, simbol-simbol memampukan manusia berurusan dengan dunia material dan sosial dengan memungkinkan mereka memberi nama atau mengkategorikan objek yang mereka jumpai. 2. Kedua, simbol meningkatkan kemampuan manusia memahami lingkungan. 3. Ketiga, simbol meningkatkan kemampuan untuk berpikir, meskipun sekumpulan simbol hanya memungkinkan kemampuan berpikir terbatas. 4. Keempat, simbol meningkatakan kemapuan manusia untuk memecahkan berbagai masalah. 5. Kelima, penggunaan simbol memungkinkan para aktor melampaui waktu dan ruang dan bahkan pribadi mereka sendiri. 6. Keenam, simbol memungkinkan kita membayangkan sesuatu yang realistis. Prinsip dasar teori interaksionisme simbolik tersebut tidak semua dipakai untuk mengkaji permasalahan pada penelitian, akan tetapi ada beberapa poin yang cocok yang berhubungan dengan makna dan simbol, yaitu interaksi antar individu melalui simbol-simbol akan saling berusaha untuk saling memahami maksud tindakan masing-masing individu. Dalam hal ini penggunaan produk distro menjadi fokus penelitian mempergunakan simbolsimbol tertentu dalam membentuk identitas remaja. Terkait dengan penelitian, interaksi dan simbol digunakan remaja sebagai bentuk komunikasi dengan sesama. Dimana biasanya remaja menggunakan simbol sebagai identitas diri dalam kelompok atau lingkungan mereka agar mereka dikenal dan 12 mempunyai sesuatu untuk dipandang berbeda dari yang lain. Salah satunya dengan menggunakan produk distro, produk distro yang eksklusif dan limited digemari oleh remaja SMA sebab memiliki kepuasan tersendiri setelah menggunakan produk distro tersebut. Didukung lagi distro sering mengendorse band-band yang banyak digemari oleh remaja.

Teori Identitas (skripsi dan tesis)

Secara sederhana, yang dimaksud dengan identitas adalah rincian karakteristik atau cirri-ciri khusus sebuah kebudayaan yang dimiliki kelompok orang yang diketahui batas-batasnya, tatkala dibandingkan dengan karakteristik kebuadayaan orang lain. Hal ini berarti pula bahwa jika ingin mengetahui dan menetapkan identitas suatu budaya, tidak sekedar menetukan karakteristik fisik atau biologis -semata, tetapi juga mengkaji identitas kebudayaan sekelompok manusia melalui tatanan berfikir,perasaan, dan cara bertindak. Menurut Castels identitas adalah pemaknaan dan pengalaman seseorang, sumber penekanan dan pembedaan antara representasi diri dan aksi sosial. Identitas berhubungan dengan peran-peran sosial seorang individu dalam masyarakat. Peran-peran ini seperti pekerja, ibu rumah tangga,kativitas sosial dan lain-lain,dibentuk melalui norma-norma yang terstruktur dalam institusi dan organisasi sosial.

Dalam ilmu sosiologi, perbincangan tentang identitas biasanya dibicarakan dalam konteks esensialisme dan anti esensialisme. Pencarian idfentitas yang didasarkan atas esensialisme berarti bahwa harus ada sesuatu sebagai inti universal dan abadi dalam diri manusia. Esensialisme berasumsi bahwa deskripsi tentang diri mencerminkan suatu identitas esensial. Berdasarkan asumsi ini maka akan ada esensi feminitas, maskulinitas, Mandar, Bugis, dan kategori sosial lainnya. Pendapat yang berbeda dikemukakan oleh para penganut anti esensialisme, bahwa identitas merupakan aspek budaya yang spesifik menurut ruang dan waktu. Pecheux, salah seorang penganut anti esensialisme mengatakan bahwa ada tiga cara dimana identitas subyek terbentuk. Pertama, subyek yang dihasilkan oleh identifikasi (formasi diskursif). Kedua, subyek yang muncul dari praktek counter identifikasi. Ketiga, subyek yang merupakan produk dari praktik politik dan diskursif yang menggunakan sekaligus menentang ideologi dominan. Secara jelas, Pecheux melihat bahwa identitas bukanlah sesuatu yang alami tapi dibentuk oleh jalinan formasi diskursif, politik dan kepentingan budaya.

Dengan demikian, dalam perspektif anti esensialisme tidak ada esensi tentang laki-laki, peremnpuan misalnya. Semua ini hanyalah bentukan yang diwariskan secara tradisional. Identitas dengan demikian dalam pandangan anti esensialisme adalah konstruksi diskursif yang berubah maknanya menurut ruang, waktu, dan pemakaian. Teori identitas, dalam konteks studi mengenai interaksi dan jarak sosial menjadi sangat penting karena identitas merupakan salah satu unsur yang sangat berpengaruh pada terbentuknya prasangka sosial. Identitas seseorang, akan mempengaruhinya dalam memandang orang lain

Teori Mayoritas – Minoritas (skripsi dan tesis)

Teori Mayoritas- Minoritas merupakan salah satu teori yang baik digunakan untuk memotret persoalan prasangka sosial (streotipe, jarak sosial, dan diskriminasi). Secara umum, konsep mayoritas dan minoritas biasanya dihubungkan dengan agama, etnik, ras, golongan, dan politik. Kelompok mayoritas dalam suatu masyarakat merupakan kelompok yang merasa memiliki kekuasaan untuk melakukan control sosial terhadap kelompok minoritas. Kelompok mayoritas biasanya lebih mudah untuk menguasai sumbersumber kekuasaan politik yang sangat berpengaruh dalam masyarakat seperti lembaga pemerintahan, lembaga ekonomi dan agama. Sebaliknya kelompok minoritas kurang memiliki akses terhadap sumber daya, bahkan sangat sulit mendapatkan peluang untuk mendapatkan akses kekuasaan. Hal tersebut mendorong lahirnya ketidak seimbangan kekuasaan dan mendorong terciptanya prasangka sosial mi.’alnya kelompok mayoritas menganggap kelompok minoritas lebih rendah kedudukannya, sementara kelompok minoritas menganggap kelompok mayoritas sebagai kelompok serakah, penindas, dan (jika ada kesempatan) harus ditaklukkan.

Williams menyatakan bahwa kelompok mayoritas memiliki beberapa karakteristik,7 yaitu: 1. Sekelompok orang yang bersikap bahwa mereka lebih superior terhadap kelompok etnik yang dianggap inferior. 2. Mereka percaya bahwa kelompok minoritas adalah kelompok “yang lain” karena itu harus dsipisahkan bahkan harus disingkirkan. 3. Mereka merasa diri sebagai kelompok yang paling berkuasa, mempunyai status sosial yang tinggi, dank arena itu mereka harus dihormati. J. Mereka selalu memiliki rasa takut dan selalu curiga bahwa kelompok minoritas selalu berencana menggerogoti factor-faktor yang menguntungkan kelompok dominan

Pengertian Konsep Diri (skripsi dan tesis)

Berzonsky (dalam Rahmaningsih, 2014) menyatakan bahwa konsep diri yang merupakan gabungan dari aspek-aspek fisik, psikis, sosial, dan moral tersebut adalah gambaran mengenai diri seseorang, baik persepsi terhadap diri nyatanya maupun penilaian berdasarkan harapannya. Brooks (dalam Rakhmat, 17 2002) menjelaskan bahwa konsep diri sebagai pandangan atau persepsi individu terhadap dirinya, baik bersifat fisik, sosial, maupun psikologis, pandangan individu diperoleh dari pengalaman berinteraksi dengan orang lain yang mempunyai arti penting dalam hidupnya. Konsep diri ini bukan merupakan faktor bawaan tetapi faktor yang dipelajari dan dibentuk melalui pengalaman individu berhubungan dengan orang lain. Sebagaimana dikatakan oleh Grinder (1976) bahwa persepsi orang mengenai dirinya dibentuk selama hidupnya melalui hadiah dan hukuman dari orang-orang di sekitarnya. Selanjutnya Pudjijogyanti (1993) menambahkan bahwa konsep diri mempunyai peranan penting dalam menentukan perilaku individu. Bagaimana individu memandang dirinya akan tampak dari keseluruhan perilaku. Dengan kata lain, perilaku individu akan sesuai dengan cara individu memandang dirinya sendiri. Apabila individu memandang dirinya sebagai orang yang tidak mempunyai cukup kemampuan untuk melakukan suatu tugas tertentu, maka seluruh perilakunya akan menunjukkan ketidakmampuannya tersebut.

Partosuwido, dkk (1985) menambahkan bahwa konsep diri adalah cara bagaimana individu menilai diri sendiri, bagaimana penerimaannya terhadap diri sendiri sebagaimana yang dirasakan, diyakini dan dilakukan, baik ditinjau dari segi fisik, moral, keluarga, personal dan sosial. Menurut Centi (1993) konsep diri (selfconcept) adalah gagasan tentang diri sendiri, konsep diri terdiri dari bagaimana kita melihat diri sendiri sebagai pribadi, bagaimana kita merasa tentang diri sendiri, dan bagaimana kita meninginkan diri sendiri menjadi manusia sebagaimana yang kita harapkan. Sasse (dalam Suyuti, 2010) mengelompokkan 18 konsep diri menjadi dua yaitu; konsep diri positif dan konsep diri negatif. Individu yang memiliki konsep diri positif akan dapat menerima dirinya apa adanya tanpa merasa tertekan dan terbebani dengan keadaan dirinya maupun pandangan orang lain terhadapnya. Individu dengan konsep diri negatif tidak memiliki kepercayaan diri, cenderung tidak dapat menerima kelemahankelemahan dirinya sehingga individu menjadi frustrasi, cenderung berpikir negatif dan selalu khawatir.

Pengertian Penyesuaian Diri (skripsi dan tesis)

Dalam istilah psikologi, penyesuaian diri disebut dengan istilah adjusment yang berarti suatu proses untuk mencari titik temu antara kondisi diri sendiri dan tuntutan lingkungan (Davidoff, 1991). Penyesuaian diri merupakan suatu proses dinamis yang bertujuan untuk mengubah perilaku individu agar terjadi hubungan yang lebih sesuai antara diri individu dengan lingkungannya (Mu’tadin, 2002). Schneiders (1964) mendefinisikan penyesuaian diri yaitu proses yang melibatkan respon-respon mental serta perilaku dalam upaya mengatasi kebutuhan-kebutuhan dalam dirinya, ketegangan-ketegangan, kekecewaan, dan konflik-konflik untuk mencapai keadaan yang harmonis antara dorongan pribadi dengan lingkungannya. Penyesuaian diri adalah kemampuan individu dalam memenuhi salah satu kebutuhan psikologis dan mampu menerima dirinya serta mampu menikmati hidupnya tanpa jenis konflik dan mampu menerima kegiatan sosial serta mau ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial di dalam lingkungan sekitarnya (Khatib, 2012). Menurut Arkoff (Vidyanindita, dkk., 2015), mendefinisikan penyesuaian diri perguruan tinggi mencerminkan seberapa mampu mahasiswa melalui dan adanya efek pada pertumbuhn pribadinya (Sharma, 2012).

Menurut Mappiare, penyesuaian diri merupaka sebuah upaya individu untuk diterima didalam suatu lingkungan dan mengabaikan kepentingan pribadinya demi kepentingan kelompok sehingga merasa dirinya adalah bagian penting dari kelompoknya (Ahyani, 2012). Menurut Hurlock (2008) penyesuaian adalah seberapa jauh kepribadian individu berfungsi secara efisien dalam masyarakat. Calhoun & Acocella (Wijaya, 2012) menyatakan bahwa penyesuaian diri adalah interaksi individu yang terus-menerus dengan dirinya sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar tempat individu hidup. Kartono (2008) menyatakan bahwa penyesuaian diri dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk mencapai harmoni pada diri sendiri dan pada lingkungan, sehingga rasa permusuhan, dengki, iri hati, prasangka, depresi, kemarahan dan emosi negatif yang lain sebagai respon pribadi yang tidak sesuai dan kurang efisien bisa dikikis habis

Berdasarkan beberapa definisi di atas, maka dapat disimpulkan penyesuaian diri adalah proses yang terjadi secara terus menerus yang dilakukan oleh seseorang dengan dirinya sendiri kepada orang lain, serta lingkungannya untuk mengatasi konflik, kesulitan, dan rasa frustasi sehingga tercipta suatu hubungan yang serasi antara dirinya dengan lingkungan

Bentuk-bentuk Emosi (skripsi dan tesis)

Daniel Goleman (1995) dalam Yusuf (2011:63)
mengidentifikasi emosi menjadi beberapa kelompok :
a) Amarah meliputi benci, jengkel, kesal hati, brutal,
bermusuhan, rasa pahit, tindakan kekerasan, tersinggung
b) Kesedihan meiputi sedih, putus asa, muram, pedih, putus
asa, di tolak, kesepian, mengasihani.
c) Rasa takut meliputi gugup, takut, gelisah, cemas,
waswas, tidak tenang, panik, ngeri, waspadah, khawatir,
fobia.
d) Kenikmatan meliputi bahagia, terpesona, gembira,
girang, bangga, takjub, puas, rasa terpenuhi, senang
sekali.
e) Cinta meliputi rasa dekat, persahabatan, kepercayaan,
penerimaan, kebaikan hati, kasmaran, kasih sayang.
f) Terkejut meliputi kaget, terkesima, takjub, terpana.
g) Jengkel meliputi muak, benci, hina, jijik.
h) Malu meliputi kesal hati, hina, meyesal, rasa bersalah,
malu hati.

Kecerdasan Emosional (skripsi dan tesis)

Menurut George Miller emosi adalah pengalaman seseorang
tentang perasaan yang kuat dan biasanya diiringi dengan perubahan
fisik dalam peredaran darah dan pernafasan, biasanya disertai
dengan tindakan pemaksaan (Oki dan Asrori, 2006:7). Sedangkan
menurut Musa, emosi merupakan perubahan tiba-tiba yang meliputi
segala aspek individu, baik psikis maupun fisik (Suciati, 2003 :
184).
Menurut Atkinson (2004) dalam Suciati (2003 : 186), satu
emosi yang kuat akan melibatkan 4 komponen umum yaitu respon
tubuh internal (rangsangan otonomik), keyakinan atau penilaian
kognitif, ekspresi wajah dan reaksi terhadap emosi. Menurut Crow
& Crow dalam Golemen (2014 : 46) mengungkapkan bahwa emosi
adalah suatu keadaan yang bergejolak pada diri individu yang
berfungsi sebagai inner adjustment (penyesuaian dari dalam)
terhadap lingkungan untuk mencapai kesejahteraan dalam
keselamatan individu
Dapat disimpulkan emosi mengandung beberapa unsur yaitu
perasaan kuat baik dalam kontinum senang atau tidak senang,
diikuti perubahan tubuh dan memengaruhi perilaku. Emosi
merupakan keadaan seseorang saat dalam keadaan tidak terkontrol.
Gejolak yang timbul akibat perasaan yang tidak menentu disertai
perubahan fisik individu tersebut. Emosi adalah suatu keadaan
seseorang berdasarkan apa yang sedang dialami saat itu, perasaan
yang dirasakan seseorang terhadap lingkungan dan apa yang
dipikirkan
Adapun istilah kepekaan emosi sering terjadi pada anak-anak.
Anak yang mudah sakit hati dan merspon yang berlebihan terhadap
sikap dan perasaan orang berarti anak mengalami kepekaan emosi.
Anak yang mengalami hal seperti itu terkadang tidak dapat
menerima komentar, penilaian dan keritikan orang lain. kekesalan
pada anak akan mudah muncul hanya dengan ejekan dan prasangak
dari orang lain. akibat kepekaan emosi pada anak akan muncul rasa
malu, rasa marah, tidak mau bergaul, dan sering murung serta
mudah marah.
Dalam buku masalah perkembangan anak dan solusinya
(Prayitno, 2004:198-199) menyebutkan beberapa penyebab
kepekaan emosi pada anak yaitu anak merasa kurang atau bahkan
tidak sama dengan orang lain, anak memiliki harapan yang tidak
sesuai dengan realita, anak menginginkan hal lebih dari orang lain
tapi terjadi penolakan yang membuat anak mersa sakit, anak
merasa orang lain baik dan selalu memahami keinginan, orang tua
yang terlalu memanjakan atau terlalu overprotektif pada anak,
keluarga yang tidak utuh atau tidak harmonis.
Istilah kecerdasan emosi (emotional intelligence,EI)
diperkenalkan oleh ahli psikologi yaitu Peter Salovey dan John
Mayer pada tahu 1990 (Nuryanti, 2008:30). Peter Salovey dan John
Mayer dalam (Muhayadi, 2006:84) mendefinisikan kecerdasan
emosional sebagai kemampuan memantau dan mengenalkan
perasaan diri dan orang lain, serta menggunakan perasaan perasaan
itu untuk memandu pikiran dan tindakan.
Kecerdasan emosional menurut Daniel Goleman adalah
kemampuan mengenali perasaan kita sendiri dan perasaan orang
lain, kemampuan memotivasi emosi dengan baik pada diri sendiri
dan dalam hubungan dengan orang lain (Goleman, 2014:512).
Misalnya, Ketika individu berada dalam keadaan tidak terkontrol
emosinya, konsentrasinya mudah terganggu. Saat kondisi seperti
itu sseorang akan mengalami kesulitan dalam pengambilan
keputusan. Sekalipun seseorang memiliki tingkat pendidikan yang
tinggi namun, jika tidak mampu mengendalikan emosi dengan baik,
maka cenderung mudah mengalami hambatan dalam berinteraksi
dengan orang lain.
Menurut Devies dan rekan-rekannya dalam Satiadarma dan
Waruwu (2003:27) Kecerdasan emosional adalah kemampuan
seseorang untuk mengendalikan dirinya sendiri dan orang lain, dan
menggunakan informasi tersebut untuk menuntun proses berpikir
serta perilaku seseorang, sedangkan menurut Eko Mulana Ali
Suroso (2004:127) kecerdasan emosional adalah sebagai
serangkaian kecakapan untuk memahami bahwa pengendalian
emosi dapat melapang kan jalan untuk memecahkan peroalan yang
dihadapi (Goleman, 2002 : 513-514).
Menurut teori di atas dapat disimpulkan kecerdasan
emosional adalah keadaan seseorang dalam mengenali diri sendiri
dalam keadaan sadar dan mampu mengontrol pikiran dan tindakan
dan mengenali perasaan orang lain menerima, menilai dan
mengelola emosi orang lain. kecerdasan emosional juga merupakan
kemampuan seseorang untuk memotivasi orang lain. seseorang
yang memiliki kecerdasan emosional yang tinggi berarti memiliki
rasa empati yang tinggi p

Fungsi keluarga (skripsi dan tesis)

Keluarga memiliki fungsi yang sangat penting dalam
pembentukan karakter anak. Menurut Friedman (1992) dalam
(Jamal, 2003 : 59) fungsi keluarga fokus pada pencapaian
tujuan keluarga. Tujuan keluarga dapat tercapai dengan adanya
komunikasi yang baik antar keluarga. Secara umum keluarga
memiliki lima fungsi. Pertama, fungsi biologis yaitu
meneruskan keturunan, memelihara dan membesarkan anak,
memenuhi kebutuhan gizi keluarga. Fungsi kedua, psikologis
yaitu memberikan perlindungan, rasa aman , perhatian bagi
anggota keluarga.
Fungsi ketiga, sosialisasi yaitu mengajarkan sosialisasi
kepada anak, mengajarkan norma-norma dan perilaku kepada
anak dan keluarga. Fungsi keempat, ekonomi yaitu mencari
sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,
mengatur pengeluaran dan penghasilan. Fungsi kelima,
pendidikan meliputi menyekolahkan, memberi pendidikan dan
pengetahuan kepada anak.
Fungsi keluarga juga dikemukan oleh beberapa ahli.
Fungsi keluarga menurut Friedman (1992) dalam (Lestari,
2012: 22) meliputi :
a) Fungsi afektif, fungsi keluarga yang utama utuk membentuk
mengajarkan, memberitahu dan memberi pengetahuan
tentang segala sesuatu untuk mempersiapkan anggota
keluarga dalam beradaptasi dan berinteraksi dengan orang
lain atau di sekitar.
b) Fungsi sosialisasi dan tempat sosialisasi, keluarga adalah
tempat paling utama untuk melatih dan mengembangkan
kehidupan sosial untuk anggota keluarga.
c) Fungsi reoroduksi, keluarga sebagai tempat untuk
mempertahankan generasi dan kelangungan keluarga.
d) Fungsi ekonomi, keluarga berfungsi untuk memenuhi
kebutuhan keluarga, memberikan pemasukan dalam
keseharian.
d. Anak
Menurut KBBI anak adalah keturunan yang kedua, manusia
yang masih kecil. Anak menurut UU Nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak Pasal 1 Ayat 1 dalam Djamal (2016 : 402)
adalah seseorang yang belum berusia genap 18 tahun, termasuk
anak yang masih dalam kandungan. Menurut Imam Ghazali dalam
(Djamal, 2016:46) mengatakan :
„Anak adalah amanat bagi kedua orang tuanya. Hatinya suci
merupakan mutiara yang masih murni belum patah maupun
dibentuk. Mutiara ini dapat patah dalam bentuk apa pun.
Apabila diajarkan dan dibiasakan kebaikan, maka akan
tumbuh dalam kebaikan.‟
Setiap anak yang tumbuh dalam kebaikan maka akan tumbuh
dan hidup dalam kebaikan, apabila anak tumbuh dalam keburukan
sejak anak lahir. Maka, anak akan hidup dalam keburukan kecuali
anak mendapat pendidikan yang baik dari keluarga terutama orang
tua. UU No. 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak yaitu
seseorang yang harus memperoleh hak-hak yang kemudian hak-hak
tersebut dapat menjamin pertumbuhan dan perkembangan dengan
wajar baik secara rahasia, jasmani maupun sosial. Anak adalah
seorang lelaki atau perempuan yang belum dewasa atau belum
mengalami masa pubertas.
Menurut teori di atas anak adalah seorang yang belum cukup
umur, belum balig dan masih memiliki hak-hak dalam keluarga.
Seorang yang masih harus diperhatikan jasmani dan rohaninya oleh
orang tua. Seorang yang masih harus tumbuh dan berkembang atas
bimbingan dan arahan orang tua dan keluarga sekitar.

Peranan dalam keluarga (skripsi dan tesis)

Peran keluarga sebagai interpersonal, sifat dan kegiatan
yang berhubungan dengan individu sesuai dengan posisi dan
situasi. Peranan keluarga menurut Effendy (1998) dalam
(Jamal, 2003:58) yaitu pertama, peran ayah sebagai suami dari
istri dan ayah dari anak-anak, mencari nafkah, pendidik,
pelindung, dan pemberi rasa aman. Ayah berperan sebagai
kepala keluarga. Kedua, Peran ibu sebagai istri dari suami dan
ibu dari anak-anak. Ibu memiliki peran penting dalam
mengurus rumah tangga, mengasuh, mendidik. Ibu juga dapat
berperan sebagai pencari nafkah. Ketiga, peran anak
melaksanakan peranan psiko-sosial sesuai dengan tingkat
perkembanganya, baik fisik, metal, sosial atau spiritual.

Bentuk keluarga (skripsi dan tesis)

Bentuk keluarga dapat di tinjau dar beberapa sudut
pandang, pertama sudut pandang garis keturunan yang
dibedakan menjadi patrilineal dan matrilieal. Keluarga
patrilineal adalah keluarga sederhana yang terdir dari sanak
saudara sederhana dalam beberapa generasi, hubungan tersebut
menurut jalur garis ayah. Sedangkan keluarga matrilineal
adalah keluarga sederhana yang terdiri dari sanak saudara
sederhana dalam beberapa generasi , hubungan dari garis ibu
(Lestari, 2012 : 20).
Bentuk kedua keluarga berdasarkan jenis perkawinan
terdiri dari monogami dan poligami. Monogami adalah
pernikahan yang terdiri dari suami dan istri. Sedangkan
poligami adalah keluarga yang terdiri dari seorang suami dan
beberapa istri. Bentuk ketiga dari sudut pandang kekuasaan
dalam keluarga, dibedakan menjadi patriakal, matriakal dan
ekualitarian. Keluarga patriakal (keluarga kebapakan) yaitu
keluarga dengan kekuasaan berada ditangan suami. Keluraga
matriakal (keluarga keibuan) yaitu kekuasaan berada di istri.
Sedangkan ekualitarian (keluarga setara) adalah keluarga
dengan peran suami dan istri berada dalam keadaan seimbang.
Bentuk keempat ditinjau dari pemukiman, yaitu
patrilokal, matrilokaldan neolokal. Keluarga patrilokal adalah
pasangan yang tinggal bersama keluarga searah dari suami.
Keluarga matrilokal adalah pasangan yang tinggal serumah
bersama keluarga sedarah dari istri. Keluarga neolokal adalah
pasangan yang tinggal jauh dari keluargasuami dan istri.
Bentuk kelima ditinjau dari jenis anggota keluarganya (Lestari,
2012 : 21

Komponen keluarga (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002
Tentang Perlindungan Anak pasal 1 ayat 3 “ Keluarga adalah
unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami, istri dan
anak, atau ayahnya dan anaknya, atau ibunya dan anaknya,
atau keluarga sederhana dalam garis lurus ke atas atau ke
bawah sampai dengan derajat ketiga (Djamal, 2016 : 402).
Menurut UU di atas dapat di simpulkan bahwa yang termasuk
komponen keluarga yaitu :
a) Suami
b) Istri
c) Anak
d) Ayah dan ibu dari suami
e) Ayah dan ibu dari istri
f) Saudara sekandung ayah
g) Saudara sekandung ibu
h) Anak dan saudara seayah seibu

Keluarga (skripsi dan tesis)

Keluarga secara harfiah berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “kulawarga”. Kula berarti “ras” dan warga berarti “anggota”. Artinya keluarga adalah kumpulan dari ras. Dapat dismpulkan keluarga adalah anggota dari lingkungan yang terdiri dari beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah (Sunaryo, 2014:30). Undang-undang tentang perlindungan anak 23 tahun 2002 bab 1 pasal 1 ayat 4 dalam Djamal (2016:402) “ keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami,istri atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya atau keluarga sederhana dalam garis lurus ke atas atau kebawah sampai dengan derajad ketiga”. Keluarga adalah sebuah institusi yang terbentuk karena adanya ikatan pernikahan antara sepasang manusia (Djamarah, 2014:18). Berdasarkan undang-undang diatas, keluarga tidak hanya sekelompok anggota yang hidup sendiri. Namun keluarga merupakan sekumpulan anggota yang terdapat dalam masyarakat.

Menurut Bailon dan Maglaya (1989) dalam Djamarah (2014:23) mengungkapkan : „Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah karena adanya hubungan darah, perkawinan atau adopsi. Mereka saling berinteraksi, memunyai peran masingmasing, menciptakan dan mempetahankan suatu budaya.‟ 26 Menurut teori diatas dapat disimpulkan keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang mana terdiri terbentuk dari sebuah pernikahan yang sah, melahirkan anak-anak yang melengkapi dalam rumah, memiliki kesamaan ekonomi antara satu dan yang lain nya. Tempat di mana anak merasa menjadi manusia atau makhluk seutuhnya. Menurut ajaran Islam keluarga adalah fondasi masyarakat atau penguat (Jamal, 2003:53). Akan tetapi, keluarga bukan hanya terdiri dari kedua orangtua, saudara lelaki dan perempuan. Namun, keluarga muslim merupakan jaringan sanak keluarga yang dekat ataupun jauh, yang tiap masing-masing mereka memiliki hak dan tanggung jawab dalam struktur keluarga. Dapat disimpulkan keluarga adalah sekumpulan orang yang tinggal bersama dalam satu atap dan satu sama lain merasakan adanya ikatan batin yang saling mempengaruhi, memperhatikan satu sama lain. Keluarga merupakan tempat terbaik dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan

Aspek-aspek Kekerasan (skripsi dan tesis)

Terry .E. Lawson dalam jurnal pendidikan (2004)
psikiater anak membagi child abuse menjadi 4 macam yaitu :
a) Kekerasan Fisik (Physical abuse)
Kekerasan fisik adalah tindakan yang dilakukan
seseorang yang dapat melukai tubuh orang lain. Ketika ibu
memukul anak (padahal anak membutuhkan perhatian)
dengan tanga, kayu atau logam akan diingat oleh anak
(Anggarini, 2013 : 10). Kekerasan fisik juga merupakan
tindakan yang disengaja sehingga menghasilkan luka dan
merupakan hasil dari kemarahan dan bertujuan untuk
menyakiti orang lain (Hidayat, 2004 : 83).
b) Kekerasan Verbal (Verbal abuse)
Ketika anak meminta perhatian kepada ibu dengan
menangis atau merengek dan ibu menyuruhnya diam
dengan kata-kata kasar seperti “diam bodoh” atau ketika
anak mulai bicara ibu berkata “kamu cerewet” kata-kata
kasar itu akan diingat oleh anak (Solihin, 2004 : 130).
Kekerasan verbal adalah tindakan yang melibatkan
perkataan yang menyebabkan konsekuensi yang merugikan
emosional (Fitriana, Pratiwi dan Sutanto, 2015 : 81-93).
Kekerasan verbal yang dialami anak tidak berdampak pada
fisik, namun biasanya merusak anak beberapa tahun
kedepan.
c) Kekerasan Psikis (Emotional Abuse)
Kekerasan psikis yaitu seorang ibu mengabaikan anak
yang sedang menginginkan sesuatu seperti lapar atau basah
karena bermain air, ibu lebih mementingka kesibukan yang
sedang dilakukan dan meninggalkan atau mengabaikana
anaknya. Anak akan mengingat kekerasan emosi jika itu
dilakukan konsisten. Kekerasan psikis merupakan perilaku
orang tua yang menghardik anak. Pada pasal 7 Undangundang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan
Rumah Tangga disebut sebagai kekerasan psikis adalah
perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya
percaya diri, rasa tidak berdaya, hilangnya kemampuan
untuk bertindak (Giantari, 2014).
d) Kekerasan Seksual (Sexsual Abuse)
Menurut End Child Postitution In Asia Tourism
(ECPAT) Internasional dalam Noviana (2015:15) kekerasan
seksual adalah hubungan atau interaksi yang dilakukan oleh
anak dengan orang dewasa seperti, orang asing, saudara
sekandung atau orang tua sebagai pemuas kebutuhan
seksula oleh pelaku. Biasanya dilakukan dengan cara
memaksa, mengancam dan tipuan

Kekerasan Anak (Skripsi dan tesis)

Kekerasan kata yang digunakan untuk menggambarkan perilaku seseorang yang menyakiti orang lain baik fisik atau nonfisik. Buss (1961) sebagaimana dikutip Djamal (2016:77) mendefinisikan kekerasan sebagai „sebuah respons yang mengantarkan stimuli beracun kepada makhluk hidup lain‟. Mengutip pendapat WHO dari buku Djamal : WHO (Djamal, 2016:82) kekerasan adalah ancaman atau tindakan, kekerasan fisik atau kekuatan terhadap diri sendiri, perorangan atau sekelompok orang atau masyarakat yang mengakibatkan trauma/memar, ganguan psikologi bahkan kematian, dan kelainan perkembangan. Perspektif hukum dalam PP pengganti UU No.1 tahun 2002 dalam Djamal (2016:82) kekerasan adalah setiap perbuatan yang menyalahgunakan kekuatan fisik dengan menggunakan secara melawan hukum dam menimbulkan bahaya bagi badan bahkan dapat menghilangan nyawa orang lain. Kekerasan terhadap anak (child abuse) dapat didefenisikan sebagai peristiwa perlukaan fisik, mental, atau seksual yang umunya dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai tanggung  jawab terhadap kesejahteraan anak yang mana itu semua diindikasikan dengan kerugian dan ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak (Bagong, 2013). Dapat disimpulkan bahwa kekerasan merupakan perilaku yang sengaja dilakukan untuk melukai orang lain baik fisik ataupun non fisik. Kekerasan merupakan respon negatif yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kekuatan lebih dibanding korban. Adanya pihak yang dirugikan saat kekerasan dilakukan dan kerugian yang dialami korban dapat beruba jangka panjang maupun jangka pendek

Dampak (skripsi dan tesis)

Dampak dalam KBBI adalah benturan, pengaruh kuat yang mendatangkan akibat (negatif atau positif). Sedangkan menurut Schemel (1976) dampak adalah tingkatperusakan terhadap tataguna tanak lainya yang ditimbulkan oleh suatu permanfaatan lingkungan tertentu. Menurut para ahli dampak adalah akibat, imbas atau pengaruh yang terjadi (baik itu negatif ataupun positif) dari sebuah tindakan yang dilakukan oleh satu/ sekelompok orang yang melakukan kegiatan tertentu. Berdasarkan teori dapat diambil kesimpulan dampak adalah sesuatu yang dapat mempengaruhi (baik negatif ataupun positif) 21 seseorang terhadap apa yang orang lain lakukan. Dampak merupakan akibat atau timbal balik dari apa yang telah diperbuat dan tidak hanya satu orang saja namun orang-orang dan lingkungan sekitarnya pun akan terkena akibat itu

Tahap Perkembangan Anak Usia Sekolah (skripsi dan tesis)

Ciri anak usia sekolah secara perkembangan intelektual dan emosi,
perkembangan bahasa, dan perkembangan moral, sosial dan sikap, perkembangan motorik, dan perkembangan keagamaan (Sofa, 2008) serta perkembangan kognitif (Piaget, 2010) sebagai berikut :
1) Perkembangan Intelektual dan Emosi
Perkembangan intelektual anak sangat tergantung pada berbagai
faktor utama, antara lain kesehatan gizi, kebugaran jasmani, pergaulan
dan pembinaan orang tua. Akibat terganggunya perkembangan
intelektual tersebut anak kurang dapat berfikir operasional, tidak
memiliki kemampuan mental dan kurang aktif dalam pergaulan maupun
dalam berkomunikasi dengan teman-temannya.
Perkembangan emosional berbeda satu sama lain karena adanya
perbedaan jenis kelamin, usia, lingkungan, pergaulan, dan pembinaan
orang tua maupun guru di sekolah. Perbedaan perkembangan emosional
tersebut juga dapat dilihat berdasarkan ras, budaya, etnik dan bangsa.
Perkembangan emosional juga dapat dipengaruhi oleh adanya
gangguan kecemasan, rasa takut dan faktor-faktor eksternal yang sering
kali tidak dikenal sebelumnya oleh anak yang sedang tumbuh. Namun
sering kali juga adanya tindakan orang tua yang sering kali tidak dapat
mempengaruhi perkembangan emosional anak.
2) Perkembangan Bahasa
Bahasa telah berkembang sejak anak berusia 4-5 bulan. Orang
tua yang bijak selalu membimbing anaknya untk belajar berbicara mulai
dari yang sederhana sampai anak memiliki keterampilan berkomunikasi
dengan mempergunakan bahasa. Oleh karena itu, bahasa berkembang
setahap demi setahap sesuai dengan pertumbuhan organ pada anak dan
kesediaan orang tua membimbing anaknya.
3) Perkembangan Moral, Sosial dan Sikap
Kepada orang tua sangat dianjurkan bahwa selain memberikan
bimbingan juga harus mengajarkan bagaimana anak bergaul dalam
masyarakat dengan tepat, dan dituntut menjadi teladan yang baik bagi
anak, mengembangkan keterampilan anak dalam bergaul dan
memberikan penguatan melalui pemberian hadiah kepada anak apabila
berbuat atau berperilaku yang positif.
Terdapat bermacam hadiah yang sering kali diberikan kepada
anak, yaitu yang berupa materiil dan non materiil. Hadiah tersebut
diberikan dengan maksud agar pada kemudian hari anak berperilaku
lebih positif dan dapat diterima dalam masyarakat luas.
4) Perkembangan motorik
Seiring dengan perkembangan fisiknya yang beranjak matang,
maka perkembangan motorik anak sudah dapat terkoordinasi dengan
baik. Setiap gerakannya sudah selaras dengan kebutuhannya. Pada fase
ini ditandai dengan kelebihan gerak atau aktivitas motorik yang lincah.
Oleh karena itu, usia ini merupakan masa yang ideal untuk belajar
keterampilan yang berkaitan dengan motorik ini, seperti menulis,
menggambar, melukis, mengetik, berenang dsb.
Perkembangan fisik yang normal merupakan salah satu faktor
penentu kelancaran proses belajar, baik di bidang pengetahuan maupun
keterampilan. Oleh karena itu perkembangan motorik sangat menunjang
keberhasilan belajar pserta didik. Pada usia sekolah dasar kematangan
perkembangan motorik ini pada umumnya dicapai, karena mereka sudah
siap menerima pelajaran keterampilan.
5) Perkembangan Keagamaan
Kualitas keagamaan anak akan sangat dipengaruhi oleh proses
pembentukan atau pendidikan yang diterimanya. Berkaitan dengan hal
tersebut, pendidikan agama disekolah dasar mempunyai peranan
penting. Oleh karena itu pendidikan agama di sekolah dasar harus
menjadi perhatian semua pihak. Senada dengan paparan tersebut Zakiah
Darajat mengemukakan bahwa pendidikan agama di sekolah dasar
merupakan dasar bagi pembinaan sikap positif terhadap agama dan
membentuk pribadi dan akhlak anak.
6) Tahap cara berfikir / kognitif menurut Piaget dalam Isjoni (2010:36)
Ahli-ahli teori kognitif menerangkan pembelajaran merupakan
perubahan yang berlaku pada maklumat yang tersimpan dalam ingatan
seseorang. Mereka mengaitkan aktiviti-aktiviti pembelajaran dengan
proses-proses mental dalaman iaitu fikiran, ingatan, pengetahuan
dan penyelesaian masalah.
Tahap kognitif merupakan tahap pemikiran yang lebih bersifat
egosentris dan intuitif ketimbang logis, penalaran logika menggantikan
penalaran intuitif tetapi hanya dalam situasi konkret. Kemampuan
berfikir yang lebih abstrak, idealis, dan logis.

Karakteristik Anak Usia Sekolah (skripsi dan tesis)

Anak usia sekolah merupakan golongan yang mempunyai karakteristik mulai mencoba mengembangkan kemandirian dan menentukan batasan-batasan norma. Di sinilah variasi individu mulai lebih mudah dikenali seperti pertumbuhan dan perkembangannya, pola aktivitas, kebutuhan zat gizi, perkembangan kepribadian, serta asupan makanan (Yatim, 2005). Ada beberapa karakteristik lain anak usia ini adalah anak akan banyak berada di luar rumah untuk jangka waktu antara 4-5 jam. Aktivitas fisik anak semakin meningkat seperti pergi dan pulang sekolah, bermain dengan teman, akan meningkatkan kebutuhan energi. Apabila anak tidak memperoleh energi sesuai kebutuhannya maka akan terjadi pengambilan cadangan lemak untuk memenuhi kebutuhan energi, sehingga anak menjadi lebih kurus dari sebelumnya (Khomsan, 2010).

Karakteristik anak usia sekolah dasar tidak hanya itu. Menurut Sumantri dan Sukmadinata dalam Wardani (2012), karakteristik anak usia sekolah dasar yaitu:

a. Senang bermain Siswa-siswa sekolah dasar terutama yang masih berada di kelas-kelas rendah pada umumnya masih suka bermain. Oleh karena itu, guru sekolah dasar dituntut untuk mengembangkan model-model pembelajaran yang bermuatan permainan, lebih-lebih untuk siswa kelas rendah.

b. Senang bergerak Siswa sekolah dasar berbeda dengan orang dewasa yang bisa duduk dan diam mendengarkan ceramah selama berjam-jam. Mereka sangat aktif bergerak dan hanya bisa duduk dengan tenang sekitar 30 menit saja. Oleh karena itu, guru harusnya merancang model pembelajaran yang menyebabkan anak aktif bergerak atau berpindah.

c. Senang bekerja dalam kelompok Oleh karena itu, guru perlu membentuk siswa menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari 3 sampai 5 siswa untuk mneyelesaikan tugas secara berkelompok. Dengan bergaul dalam kelompoknya, siswa dapat belajar bersosialisasi, belajar bagaimana bekerja dalam kelompok, belajar setia kawan dan belajar mematuhi aturan-aturan dalam kelompok

d. Senang merasakan atau melakukan sesuatu secara langsung Siswa sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret. Mereka berusaha menghubungkan konsep-konsep yang sebelumnya telah dikuasai dengan konsep-konsep yang baru dipelajari. Suatu konsep juga akan cepat dikuasai anak apabila mereka dilibatkan langsung melalui praktik dari apa yang diajarkan guru. Oleh sebab itu, guru seharusnya merancang model 28 pembelajaran yang melibatkan anak secara langsung dalam proses pembelajaran.

Definisi Anak sekolah (skripsi dan tesis)

Anak usia sekolah adalah anak pada usia 6-12 tahun, yang artinya sekolah menjadi pengalaman inti anak. Periode ketika anak-anak dianggap mulai bertanggung jawab atas perilakunya sendiri dalam hubungan dengan orang tua mereka, teman sebaya, dan orang lain. Usia sekolah merupakan masa anak memperoleh dasar-dasar pengetahuan untuk keberhasilan penyesuaian diri pada kehidupan dewasa dan memperoleh keterampilan tertentu (Wong, 2009).

Persepsi Anak Terhadap Kekerasan (skripsi dan tesis)

Persepsi anak terhadap kekerasan adalah proses pemaknaan stimulus yang di tangkap anak lewat inderanya (melihat, mendengar, merasakan kekerasan yang dilakukan orang-orang yang seharusnya menyayangi nya). Proses pemaknaan inilah yang menjadi dasar perilaku anak. (Lating, A. D, 2007) Skala persepsi anak terhadap kekerasan ini dikembangkan berdasarkan aspek-aspek dibawah ini :

a. Kekerasan merupakan pewarisan kekerasan antar generasi (intergenerational transmission of violance). Menurut Gelles (Huraerah, 2007), pewarisan kekerasan antar generasi adalah perilaku kekerasan dipelajari seorang anak dari orangtuanya kemudian mengembangkannya ketika dewasa/ menjadi orangtua nantinya. Orangtua dulunya menjadi patuh, disiplin dan berhasil karena di perlakukan keras oleh orangtua mereka masing-masing, sehingga mereka meyakini bahwa cara pendidikan yang mereka terima dahulu adalah cara yang efektif untuk menghasilkan generasi yang unggul.

b. Kekerasan fisik Menurut Tampubulon, et al (2003) kekerasan fisik adalah semua tindakan yang mengakibatkan luka fisik pada anak. Kekerasan fisik itu meliputi menampar, menjewer, mencubit, memukul dengan dahan pohon, dengan tongkat, cambuk atau benda keras lainnya, melempar dengan benda keras, mendorong, menendang, membenturkan anak ke dinding, mengikat anak di pohon, push up, jalan dengan lutut dan dijemur.

c. Kekerasan emosional Kekerasan emosional adalah semua tindakan yang berpengaruh buruk terhadap perkembangan emosi dan sosial anak.

Menurut Banton (2004) kekerasan emosional seperti memarahi, menghardik, memaki, mengatai anak sebagai anak yang tidak berguna, tidak dicintai, bodoh dan selalu mengecewakan orangtua; dan Vaughan (1996) menambahkannya yaitu membicarakan kegagalan anak terus menerus dan menghinanya. d. Kekerasan seksual Kekerasan seksual adalah semua tindakan yang memaksa atau merayu anak untuk mengambil bagian dalam aktivitas seksual, baik itu yang disadari atau tidak. Menurut Lawson (Huraerah, 2007) kekerasan seksual meliputi kontak fisik, penetrasi/ tidak penetrasi, memegang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh, serta aktivitas bukan kontak fisik seperti mengajak anak menonton adegan porno, memperlihatkan gambar-gambar porno, menganjurkan anak untuk berperilaku yang tidak pantas seperti exhibitionism, mengajak anak berbicara porno, tindakan yang menyebabkan anak masuk dalam tujuan prostitusi atau menggunakan anak sebagai model foto porno

Komponen persepsi (skripsi dan tesis)

Menurut Fisher, dkk (dalam Riyanti & Prabowo, 1998), komponen-komponen persepsi meliputi : komponen kognisi yang akan menjawab apa yang dipikirkan atau dipersepsikan tentang objek, komponen afeksi yang memberikan evaluasi emosional terhadap objek, dan komponen konasi yang berperan dalam menentukan kesediaan atau kesiapan jawaban berupa tindakan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Persepsi (skripsi dan tesis)

Menurut Bimo Walgito (2004: 89-90), faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi:

a. Objek yang dipersepsi maksudnya, menimbulkan stimulus yang mengenai alat indera atau reseptor. Stimulus dapat datang dari luar individu yang mempersepsi, tetapi juga dapat datang dari dalam diri individu yang bersangkutan yang langsung mengenai syaraf penerima yang bekerja sebagai reseptor. Namun stimulus terbesar datang dari luar individu

. b. Alat indera, syaraf, dan pusat susunan syaraf maksudnya, untuk menerima stimulus, disamping itu juga harus ada syaraf sensoris sebagai alat untuk meneruskan stimulus yang diterima reseptor ke pusat susunan syaraf, yaitu otak sebagai pusat kesadaran. Dan sebagai alat untuk mengadakan respon deperlukan syaraf motoris.

c. Perhatian maksudnya, untuk menyadari atau untuk mengadakan persepsi diperlukan adanya perhatian, yaitu merupakan langkah pertama sebagai suatu persiapan dalam rangka mengadakan persepsi. Perhatian merupakan pemusatan atau konsentrasi dari seluruh aktifitas individu yang ditujukan kepada sesuatu atau sekumpulan objek. Dari hal-hal tersebut dapat dikemukakan bahwa untuk mengadakan persepsi adanya beberapa faktor yang berperan yaitu: objek atau stimulus yang dipersepsi, alat indera dan syarafsyaraf serta pusat  susunan syaraf yang merupakan syarat biologis, dan perhatian, yang merupakan syarat psikologis.

Jalaludin Rahmat (2005: 51) mengungkapkan ada dua faktor yang mempengaruhi persepsi yaitu:

a. Faktor fungsional, yang berasal dari kebutuhan, pengalaman masa lalu dan hal-hal lain yang termasuk apa yang disebut sebagai faktor – faktor personal. Yang menentukan persepsi bukan bentuk ataustimuli, tetapi karakteristik orang yang memberikan pada stimuli itu.

b. Faktor struktural, yang berasal semata-mata dari sifat stimuli fisik dan efekefek saraf yang ditimbulkannya pada sistem saraf individu

Proses Pembentukan Persepsi (skripsi dan tesis)

Menurut Miftah Thoha (2003: 145), proses terbentuknya persepsi didasari pada beberapa tahapan.

a. Stimulus atau rangsangan Terjadianya persepsi diawali ketika seseorang dihadapkan pada suatu stimulus atau rangsangan yang hadir dari lingkungannya.

b. Registrasi Dalam proses registrasi, suatu gejala yang nampak adalah mekanisme fisik yang berupa penginderaan dan syaraf seseorang berpengaruh melalui alat indera yang dimilikinya. Seseorang dapat mendengarkan atau melihat informasi yang terkirim kepadanya. Kemudian mendaftar semua informasi yang terkirim kepadanya tersebut.

c. Interprestasi Interprestasi merupakan suatu aspek kognitif dari persepsi yang sangat penting yaitu proses memberikan arti kepada stimulus yang diterimanya. Proses interprestasi bergantung pada cara pendalamannya, motivasi dan kepribadian seseorang. Diknasari (2009:

1) menyatakan salah satu pembentuk persepsi yaitu perhatian, pemusatan atau kekuatan jiwa atau psikis yang tertuju pada suatu objek. Perhatian adalah banyaknya kesadaran yang menyertai suatu aktifitas yang dilakukan. Apabila ditinjau dari segi timbulnya perhatian, perhatian dapat dibedakan menjadi dua yaitu:

1) Perhatian spontan

Perhatian spontan adalah perhatian yang timbul dengan sendirinya, timbul secara spontan. Perhatian ini erat hubungannya dengan minat individu, bila 10 individu telah mempunyai minat terhadap objek, maka terhadap objek biasanya timbul perhatian yang spontan, secara otomatis perhatian itu akan timbul.

2) Perhatian tidak spontan

Perhatian tidak spontan adalah perhatian yang ditimbulkan dengan sengaja, karena itu harus ada kemauan untuk menimbulkannya.

Menurut Dimyati Mahmud, (1974: 55) proses pembentukan persepsi ada beberapa unsur yaitu: hakekat sensoris stimulus, latar belakang, pengalaman sensoris terdahulu yang ada hubungannya, perasaan-perasaan pribadi, sikap, dorongan, dan tujuan.

Upaya pencegahan kekerasan pada anak (skripsi dan tesis)

Upaya pencegahan tindak kekerasan pada anak yang dapat dilakukan oleh orang tua antara lain :

a. Evaluasi diri mengenai pandangan orangtua tentang anak, apakah sudah tepat dan apakah kita sudah memberikan yang terbaik untuk anaknya.

b. Diskusi dan berbagi, dengan orang lain untuk mengetahui seberapa baik dan tepat perlakuan dan pandangan orangtua pada anak.

c. Perbanyak pengetahuan, pengetahuan yang tepat dapat dilakukan dan dipertanggungjawabkan sehingga orangtua mampu meletakkan pandangan kita mengenai anak secara lebih tepat sehingga kita tidak akan terkungkung oleh pandangan yang belum tentu benar.

d. Peka terhadap anak. Kepekaan terhadap anak akan membuat orangtua bersegara melakukan tindakan apabila kita mendapati anak menjadi korban kekerasan baik oleh anggota keluarga sendiri atau orang lain.

e. Hubungi lembaga yang berkompeten. Sekarang banyak lembaga yang bergerak dibidang hukum, perlindungan anak dan aparat pemerintah atau penegak hukum yang bisa membantu menghadapi kekerasan pada anak

Alasan Orang Tua melakukan Perilaku Kekerasan (skripsi dan tesis)

Orang tua memukul anak adalah kejadian yang sering kita temui seharihari. Suatu hal yang dikatakan lumrah bila bertujuan untuk mendidik anak. Bagi orang tua cara mendidik anak adalah hak prerogratif mereka. Terserah mereka bagaimana caranya. Saat ini sebagian besar orang meyakini bahwa manusia memiliki tiga entitas yang saling mempengaruhi. Yakni akal pikiran, hati nurani, dan raga. Tiga entitas tersebut memiliki fungsi masing-masing. Akal pikiran untuk berpikir, hati nurani untuk merasa dan raga untuk bertindak. Berdasarkan hati nurani dan akal pikiranlah yang membuat raga dapat bertindak. Termasuk tindakan untuk mendidik anak. Tiap orang tua untuk mendidik anak memiliki cara masing-masing. Bagi kebanyakan orang tua memilih sistem reward and punishment. Bila anak berbuat nakal maka orang tua akan menghukumnya. Akan tetapi hukuman yang sering kali dipilih adalah berupa hukuman fisik. Orang tuapun puas bila anak berhasil dijinakkan. Ginott (2001) memperingatkan orang tua akan besarnya pengaruh ancaman yang dilontarkan kepada anak. Anak-anak sangat takut apabila tidak dicintai atau ditinggalkan oleh orang tuanya. Sehingga ancaman akan meninggalkan anak, secara bergurau maupun dengan marah dapat mempengaruhi perkembangan anak. Sikap otoriter sering dipertahankan oleh orang tua dengan dalih untuk menanamkan disiplin pada anak. Sebagai akibat dari sikap otoriter ini, anak menunjukkan sikap pasif (hanya menunggu saja), dan menyerahkan segalanya kepada orang tua.

Tetapi kadang orang tua menjadi lepas kendali, hukuman fisik yang diberikan berlebihan. Hal inilah yang sering kita temui pada media massa. Anak disundut rokok, diseterika ataupun hukuman fisik lain yang meminta perhatian masyarakat umum. Siksaan fisik yang merupakan bagian dari kekerasan pada anak. Tentu saja bagi orang yang memiliki hati nurani, spontan mengatakan 21 bahwa hal ini merupakan masalah moral dan hukum. Suatu hal yang mesti ditindak dan dicegah untuk berulang di kemudian hari. Berbeda kasus ekstrem itu dengan bila anak ”hanya” dicubit ataupun dipukul pipinya. Suatu hal yang masih ditolerir oleh masyarakat. Karena bagi masyarakat mendidik anak dengan hukuman fisik adalah efektif. Tujuannya adalah membuat anak menjadi disiplin. Hal inilah yang menjadikan kekerasan pada anak menjadi daerah abu-abu. Di satu sisi merupakan pelanggaran hak anak tetapi di lain pihak masyarakat merasakan manfaatnya Ditinjau dari segi akal pikiran maka sesuatu yang rasional bila kita melakukan hal yang mendekati harapan kita. Usaha mendidik anak, orang tua memiliki harapannya masing-masing. Anak menjadi tidak nakal ataupun menjadi disiplin. Akan tetapi mengapa orang tua banyak memilih hukuman fisik untuk mencapai harapannya. Mungkin hal ini dikarenakan pendidikan tradisional yang masyarakat anut.

Penggunaan kekerasan dalam mendidik anak sudah berakar di masyarakat Indonesia sebagai suatu yang sah. Pendidikan tradisional tersebut kemudian menjadi kebudayaan, yang pada gilirannya menjadi lingkaran. Anak yang mengalami kekerasan akan cenderung melakukan hal yang sama terhadap anaknya dan begitu seterusnya. Anak dapat menjadi frustasi akibat hukuman fisik yang diberikan. Hal ini dapat terjadi bila anak tidak mengerti mengapa dirinya diberikan hukuman fisik tersebut. Terutama bila anak diminta bertentangan dengan proses perkembangannya. Misalnya saja, anak yang berbuat salah dalam tugas yang diberikan oleh orang tua maka langsung saja dipukul. Padahal anak sedang dalam proses pembelajaran, yang kadang bila salah merupakan suatu hal yang wajar. Apabila hal ini berlangsung terus menerus dapat membuat anak menjadi frustasi yang selanjutnya anak menjadi kebal. Anak cenderung membiarkan dirinya dihukum dari pada melakukannya (Solihin, 2004).

Tanda dan Gejala Pada Anak Yang Mengalami Kekerasan (skripsi dan tesis)

Anak yang mengalami kekerasan akan memperlihatkan tanda-tanda sebagai
berikut (Soetjiningsih, 2005) :
a. Tanda akibat trauma atau infeksi lokal, misalnya memar, nyeri perineal,
sekret vagina dan nyeri serta perdarahan anus.
b. Tanda gagguan emosi, misalnya konsentrasi berkurang, enuresis,enkopresis,
anoreksia atau perubahan tingkah laku.
c. Tingkah laku atau perilaku seksual anak yang tidak sesuai dengan umurny

Respon KDRT terhadap anak (skripsi dan tesis)

Respon KDRT terhadap Anak Marianne James, Senior Research pada
Australian Institute of Criminology (1994), menegaskan bahwa KDRT memiliki
dampak yang sangat berarti terhadap perilaku anak, baik berkenaan dengan
kemampuan kognitif, kemampuan pemecahan masalah, maupun fungsi mengatasi
masalah dan emosi.
Respon kekerasan dalam rumah tangga (Efendi, 2009).
a. Akibat kekerasan pada fisik (Saraswati, 2009).
1) Lecet, memar, hematom, luka bekas pukulan senjata tajam dan adanya
kerusakan organ dalam.
2) Cacat, resiko cedera sebagai akibat trauma, misalnya gangguan
pendengaran ,kerusakan mata dan cacat lainnya
3) Kematian
4) Kerusakan integritas kulit
b. Akibat pada perkembangan kesehatan mental ( Irwanto, 2002). Perkembangan
kesehatan mental pada pihak korban kekerasan dalam rumah tangga
mengalami perlakuan yang salah pada umumnya lebih lambat dari manusia
yang normal, yaitu:
1) Mengalami gangguan kepribadian kesehatan mental yaitu menjadi kurang
percaya diri, harga diri rendah, dan selalu menganggap dirinya tidak
sempurna sebagai seorang istri yang sakinah dalam melayani suami atau
pasangannya.
2) Koping individu tidak efektif, takut serta tingkat kecemasan yang tinggi.
3) Perkembangan kejiwaan juga mengalami gangguan yaitu:
a) Emosi
Emosi adalah merujuk pada suatu perasaan dan pikiran yang khas,
suatu keadaan biologis dan psikologis dan serangkaian
kecenderungan untuk bertindak (Golmana, 2002).
16
b) Konsep diri
Adalah suatu gambaran campuran dari apa yang kita pikirkan orangorang lain berpendapat, mengenai diri kita, dan seperti apa diri kita
yang kita inginkan pandangan individu mengenai siapa diri individu,
dan itu bisa diperoleh lewat informasi yang diberikan orang lain pada
diri individu (Mulyana, 2000)
c) Agresif
Agresif adalah segala bentuk perilaku yang dimaksudkan untuk
menyakiti atau melukai makhluk hidup lain yang terdorong untuk
menghindari perlakuan tersebut (Anantasari, 2006).
c. Akibat dari penganiayaan seksual (Nurul, 2004).
Tanda- tanda penganiayaan seksual antara lain:
1) Trauma
2) Nyeri
3) Perdarahan anaus
4) Gangguan emosi, misalnya enuresis, anoreksia
d. Akibat dari penelantaraan rumah tangga (Hayati, 2000).
1) Terpaksa masuk kedunia melacur
2) Menjadi pencuri dan mengambil barang tanpa sepengetahuan pemiliknya.
3) Merampas milik orang lain
Adapun respon KDRT secara rinci akan dibahas berdasarkan tahapan
perkembangannya sebagai berikut:
a. Respon terhadap Anak berusia bayi
Usia bayi seringkali menunjukkan keterbatasannya dalam kaitannya
dengan kemampuan kognitif dan beradaptasi. Jaffe dkk (1990) menyatakan
bahwa anak bayi yang menyaksikan terjadinya kekerasan antara pasangan
bapak dan ibu sering dicirikan dengan anak yang memiliki kesehatan yang
buruk, kebiasaan tidur yang jelek, dan teriakan yang berlebihan. Bahkan
kemungkinan juga anak-anak itu menunjukkan penderitaan yang serius. Hal
ini berkonsekuensi logis terhadap kebutuhan dasarnya yang diperoleh dari
ibunya ketika mengalami gangguan yang sangat berarti. Kondisi ini pula
berdampak lanjutan bagi ketidaknormalan dalam pertumbuhan dan
perkembangannya yang sering kali diwujudkan dalam problem emosinya,
bahkan sangat terkait dengan persoalan kelancaran dalam berkomunikasi.
b. Respon terhadap anak kecil
Dalam tahun kedua fase perkembangan, anak-anak mengembangkan
upaya dasarnya untuk mengaitkan penyebab perilaku dengan ekspresi
emosinya. Penelitian Cummings dkk (1981) menilai terhadap expresi marah
dan kasih sayang yang terjadi secara alamiah dan berpura-pura. Selanjutnya
ditegaskan bahwa ekspresi marah dapat menyebabkan bahaya atau kesulitan
pada anak kecil. Kesulitan ini semakin menjadi lebih nampak, ketika ekspresi
verbal dibarengi dengan serangan fisik oleh anggota keluarga lainnya. Bahkan
banyak peneliti berhipotesis bahwa penampilan emosi yang kasar dapat
mengancam rasa aman anak dalam kaitannya dengan lingkungan sosialnya.
Pada tahun ketiga ditemukan bahwa anak-anak yang merespon dalam
interaksinya dengan kemarahan, maka yang ditimbulkannya adalah adanya
sikap agresif terhadap teman sebayanya. Yang menarik bahwa anak laki-laki
cenderung lebih agresif daripada anak-anak perempuan selama simulasi,
sebaliknya anak perempuan cenderung lebih distress daripada anak laki-laki.
Selanjutnya dapat dikemukakan pula bahwa dampak KDRT terhadap anak
usia muda (anak kecil) sering digambarkan dengan problem perilaku, seperti
seringnya sakit, memiliki rasa malu yang serius, memiliki self-esteem yang
rendah, dan memiliki masalah selama dalam pengasuhan, terutama masalah
sosial, misalnya : memukul, menggigit, dan suka mendebat.
c. Respon terhadap anak usia pra sekolah
Cumming (1981) melakukan penelitian tentang KDRT terhadap anakanak yang berusia TK, pra sekolah, sekitar 5 atau 6 tahun. Dilaporkannya
bahwa Anak-anak yang memperoleh rasa distress pada usia sebelumnya dapat
diidentifikasi tiga tipe reaksi perilaku. Pertama, 46%-nya menunjukkan emosi
negatif yang diwujudkan dengan perilaku marah yang diikuti setelahnya
dengan rasa sedih dan berkeinginan untuk menghalangi atau campur tangan.
Kedua, 17%-nya tidak menunjukkan emosi, tetapi setelah itu mereka marah.
Ketiga, lebih dari sepertiganya, menunjukkan perasaan emosional yang tinggi
(baik positif maupun negatif) selama berargumentasi. Keempat, mereka
bahagia, tetapi sebagian besar di antara mereka cenderung menunjukkan sikap
agresif secara fisik dan verbal terhadap teman sebayanya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap 77 anak, Davis dan Carlson (1987)
menemukan anak-anak TK yang menunjukkan perilaku reaksi agresif dan
kesulitan makan pada pria lebih tinggi daripada wanita. Hughes (1988)
melakukan penelitian terhadap ibu dan anak-anak yang usia TK dan non-TK,
baik dari kelompok yang tidak menyaksikan KDRT maupun yang
menyaksikan KDRT. Disimpulkan bahwa kelompok yang menyaksikan
KDRT menunjukkan tingkat distress yang jauh lebih tinggi, dan kelompok
anak-anak TK menunjukkan perilaku distres yang lebih tinggi daripada anakanak non-TK.
De Lange (1986) melalui pengamatannya bahwa KDRT berdampak
terhadap kompetensi perkembangan sosial-kognitif anak usia prasekolah. Ini
dapat dijelaskan bahwa anak-anak prasekolah yang dipisahkan secara sosial
dari teman sebayanya, bahkan tidak berkesempatan untuk berhubungan
dengan kegiatan atau minat teman sebayanya juga, maka mereka cenderung
memiliki beberapa masalah yang terkait dengan orang dewasa.
d. Respon terhadap anak usia SD
Jaffe dkk (1990) menyatakan bahwa pada usia SD, orangtua
merupakan suatu model peran yang sangat berarti. Baik anak pria maupun
wanita yang menyaksikan KDRT secara cepat belajar bahwa kekerasan
adalah suatu cara yang paling tepat untuk menyelsaikan konflik dalam
hubungan kemanusiaan. Mereka lebih mampu ,mengekspresikan ketakutan
dan kecemasannya berkenaan dengan perilaku orangtuanya.
Hughes (1986) menemukan bahwa anak-anak usia SD seringkali
memiliki kesulitan tentang pekerjaan sekolahnya, yang diwujudkan dengan
prestasi akademik yang jelek, tidak ingin pergi ke sekolah, dan kesulitan
dalam konsentrasi. Wolfe et.al, 1986: Jaffe et.al, 1986, Christopoulus et al,
1987 menguatkan melalui studinya, bahwa anak-anak dari keluarga yang
mengalami kekerasan domistik cenderung memiliki problem prilaku lebih
banyak dan kompetensi sosialnya lebih rendah daripada keluarga yang tidak
mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara studi yang dilakukan terhadap anak-anak Australia,
(Mathias et.al, 1995) sebanyak 22 anak dari usia 6 sd 11 tahun menunjukkan
bahwa kelompok anak-anak yang secara historis mengalami kekerasan dalam
rumah tangganya cenderung mengalami problem perilaku pada tinggi batas
ambang sampai tingkat berat, memiliki kecakapan adaptif di bawah rata-rata,
memiliki kemampuan membaca di bawah usia kronologisnya, dan memiliki
kecemasan pada tingkat menengah sampai dengan tingkat tinggi.
Ringkasnya, dampak psikologis yang dialami anak korban kekerasan
yaitu, seperti harga diri rendah, Psikosomatik, sulit menjalin relasi dengan
individu yang lain, gangguan belajar, gangguan kejiwaan seperti : depresi,
kecemasan berlebihan, atau gangguan identitas disasosiatif, dan juga
bertambahnya resiko bunuh diri.
e. Respon terhadap Anak remaja
Pada usia ini biasanya kecakapan kognitif dan kemampuan beradaptasi
telah mencapai suatu fase perkembangan yang meliputi dinamika keluarga
dan jaringan sosial di luar rumah, seperti kelompok teman sebaya dan
pengaruh sekolah. Dengan kata lain, anak-anak remaja sadar bahwa ada caracara yang berbeda dalam berpikir, merasa, dan berperilaku dalam kehidupan di dunia ini.
Misalnya studi Davis dan Carlson (1987) menyimpulkan bahwa hidup
dalam keluarga yang penuh kekarasan cenderung dapat meningkatkan
kemungkinan menjadikan isteri yang tersiksa, sementara itu Hughes dan
Barad (1983) mengemukakan dari hasil studinya bahwa angka kejadian
kekerasan yang tinggi dalam keluarga yang dilakukan oleh ayah cenderung
dapat menimulkan korban kekerasan, terutama anak-anaknya. Tetapi
ditekankan pula oleh Rosenbaum dan O’Leary (1981) bahwa tidak semua
anak yang hidup kesehariannya dalam hubungan yang penuh kekerasa akan
mengulangi pengalaman itu.
Artinya bahwa seberat apapun kekerasan yang ada dalam rumah
tangga, tidak sepenuhnya kekerasan itu berdampak kepada semua anak
remaja, tergantung ketahanan mental dan kekuatan pribadi anak remaja
tersebut. Dari banyak penelitian menunjukkan bahwa konflik antar kedua
orangtua yang disaksikan oleh anak-anaknya yang sudah remaja cenderung
berdampak yang sangat berarti, terutama anak remaja pria cenderung lebih
agresif, sebaliknya anak remaja wanita cenderung lebih dipresif

Penyebab perilaku kekeraan orang tua  (skripsi dan tesis)

Tindak kekerasan terhadap istri dalam rumah tangga terjadi dikarenakan
telah diyakini bahwa masyarakat atau budaya yang mendominasi saat ini adalah patriarkhi, dimana laki-laki adalah superior dan perempuan inferior sehingga lakilaki dibenarkan untuk menguasai dan mengontrol perempuan. Hal ini menjadikan perempuan tersubordinasi. Di samping itu, terdapat interpretasi yang keliru terhadap stereotipi jender yang tersosialisasi amat lama dimana perempuan dianggap lemah, sedangkan laki-laki, umumnya lebih kuat (Ichwan, 2010).
Tindakan kekerasan dalam rumah tangga disebabkan oleh berbagai fatkor,
antara lain : faktor ekonomi; kultur hegomoni yang patriarkis; merosotnya
kepedulian dan solidaritas sosial; masyarakat miskin empati dan belum
memasyarakatnya UU PKDRT (Hanifah, 2007).
Menurut Center for Community Development and Education (2011)
Adapun faktor-faktor pemicunya antara lain:
a. Faktor ekonomi
Kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan faktor ekonomi,
antara lain karena penghasilan suami yang lebih kecil daripada penghasilan
isterinya, sehingga ego sebagai seorang suami merasa terabaikan, karena ia
merasa tak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya dan kemudian
berdampak bagi suami.
b. Faktor pendidikan yang rendah
Pendidikan yang rendah bagi pasangan suami isteri, yaitu karena tidak
adanya pengetahuan bagi keduanya dalam hal bagaimana cara mengimbangi
pasangan dan mengatasi kekurangan yang dimiliki pasangan satu sama lain
dalam menyeleraskan sifat-sifat yang tidak cocok diantara keduanya.
c. Cemburu yang berlebihan.
Jika tidak adanya rasa kepercayaan satu sama lain, maka akan timbul
rasa cemburu dan curiga yang kadarnya mungkin berlebih. Sifat cemburu
yang terlalu tinggi ini bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah
tangga.
d. Disebabkan adanya salah satu orang tua dari kedua belah pihak, yang ikut
ambil andil dalam terciptanya sebuah pernikahan.
KDRT juga bisa disebabkan oleh tidak adanya rasa cinta yang dimiliki
oleh seorang suami terhadap istrinya. Pernikahan mereka terjadi mungkin
akibat campur tangan kedua orang tua mereka yang telah sepakat untuk
menjodohkan putera puteri mereka. Pernikahan tanpa dilandasi rasa cinta bisa
mengakibatkan seorang suami melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya
dilakukan oleh seorang pemimpin rumah tangga, dan harapan untuk bisa
mejadi seorang suami yang baik dan bertanggung-jawab tidak pernah akan
dapat terwujud.
Zastrow & Browker (1984) menyatakan bahwa ada tiga teori utama yang
mampu menjelaskan terjadinya kekerasan, yaitu teori biologis, teori frustasiagresi, dan teori kontrol.
a. Teori biologis
Menjelaskan bahwa manusia, seperti juga hewan, memiliki suatu
instink agressif yang sudah dibawa sejak lahir. Sigmund Freud menteorikan
bahwa manusia mempunyai suatu keinginan akan kematian yang
mengarahkan manusia-manusia itu untuk menikmati 6 tindakan melukai dan
membunuh orang lain dan dirinya sendiri. Robert Ardery yang menyarankan
bahwa manusia memiliki instink untuk menaklukkan dan mengontrol
wilayah, yang sering mengarahkan pada perilaku konflik antar pribadi yang
penuh kekerasan.
Seseorang yang tidak menyukai atau marah terhadap bagian tubunya,
seksual yang tidak terpenuhi sehingga melakukan kekerasan seksual. Pada
keadaan ini respon psikologis timbul karena kegiatan system saraf otonom
bereaksi terhadap sekresi ephineprin yang menyebabkan tekanan darah
meningkat, takhikardi, wajah merah, menimbulkan rasa marah, merasa tidak
adekuat, mengungkapkan secara verbal menjadi lega, kebutuhan terpenuhi.
(Latipun, 2010).
b. Teori frustasi-agresi
Menyatakan bahwa kekerasan sebagai suatu cara untuk mengurangi
ketegangan yang dihasilkan situasi frustasi. Teori ini berasal dari suatu
pendapat yang masuk akal bahwa sesorang yang frustasi sering menjadi
terlibat dalam tindakan agresif. Orang frustasi sering menyerang sumber
frustasinya atau memindahkan frustasinya ke orang lain. Misalnya. Seorang
remaja (teenager) yang diejek oleh orang lain mungkin membalas dendam,
sama halnya seekor binatang kesayangan yang digoda. Seorang pengangguran
yang tidak dapat mendapatkan pekerjaan mungkin memukul istri dan anakanaknya. Suatu persoalan penting dengan teori ini, bahwa teori ini tidak
menjelaskan mengapa frustasi mengarahkan terjadinya tindakan kekerasan
pada sejumlah orang, tidak pada orang lain. Diakui bahwa sebagian besar
tindakan agresif dan kekerasan nampak tidka berkaitan dengan frustasi.
Misalnya, seorang pembunuh yang pofesional tidak harus menjadi frustasi
untuk melakukan penyerangan.
Frustasi adalah suatu respon yang terjadi akibat individu gagal
mencapai tujuan, kepuasaan, atau rasa aman, yang biasanya individu tidak
menemukan jalan keluar atas masalah yang dihadapinya. Frustasi akan
berkurang melalui perilaku kekerasan (Sarwono, 2002). Timbulnya frustasi
karena suatu tekanan atau depresi sehingga muncul marah dengan masalah
yang tidak terselesai sehingga menimbulkan gangguan agresif yaitu dengan
marah, perilaku agresif merupakan perilaku yang menyertai marah karena
dorongan individu untuk menuntut sesuatu yang dianggapnya benar, dan
masih terkontrol. (Alwisol, 2006).
c. Teori kontrol
Ini menjelaskan bahwa orang-orang yang hubungannya dengan orang
lain tidak memuaskan dan tidak tepat adalah mudah untuk terpaksa berbuat
kekerasan ketika usaha-usahnya untuk berhubungan dengan orang lain
menghadapi situasi frusstasi. Teori ini berpegang bahwa orang-orang yang
memiliki hubungan erat dengan orang lain yang sangat berarti cenderung
lebih mampu dengan baik mengontrol dan mengendalikan perilakunya yang
impulsif

Bentuk – bentuk perilaku kekerasan orang tua (skripsi dan tesis)

Menurut Darmono (2008) bentuk–bentuk perilaku kekerasan orang tua meliputi, kekerasan fisik, emosional, seksual, sosial dan ekonomi, dan penelantaran. Berikut penjelasan dari masing –masing bentuk perilaku kekerasan :

a. Kekerasan fisik (Physical Abuse) Kekerasan dalam rumah tangga dapat berupa penganiayaan fisik. Bentuk dar kekerasan fisik ada beberapa macam yaitu, tujuan untuk melukai, menyiksa atau menganiaya orang lain dengan menggunakan anggota tubuh pelaku (tangan atau kaki ) mulai dari pukulan, jambakan, cubitan, mendorong secara kasar, penginjakan, pelemparan, tendangan sampai penyiksaan menggunakan alat seperti, pentungan, pisau, ban pinggang, setrika, sudutan rokok, serta air keras.

b. Kekerasan Emosional / Psikis (Psychological Abuse) Tindakan kekerasan yang dilakukan dengan menyerang wilayah psikologis korban, bertujuan untuk merendahkan citra seorang perempuan baik melalui kata-kata maupun perbuatan seperti, mengumpat, membentak dengan kata-kata kasar, menghina, mengancam. Tindakan tersebut mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tak berdaya dan penderitaan psikis berat pada psikis seseorang.

c. Kekerasan Seksual ( Material abuse or theft of money or personal property ) Penganiayaan atau penyerangan seksual bukan monopoli kegiatan penjahat dan pemerkosa di luar rumah, tetapi ternyata dapat terjadi pada kehidupan ruamah tangga. Suami memaksa istrinya berhubungan seksual dengan cara yang menyakitkan (dengan alat atau perilaku sadomasochim ) adalah contok ekstrim kekerasan seksual dalam rumah tangga. Contoh kekerasan seksual yang tersamar (sering dianggap kewajaran ) adalah suami mengahruskan istri melayani kebutuhan seksualnya setiap saat tanpa mempertimbangkan kemauan istri, dengan kata lain istri tidak boleh menolak (marital rape)

d. Kekerasan sosial dan ekonomi Tindak kekerasan dilakukan oleh suami dengan cara membuat istri tergantung secara ekonomi dengan cara melarang istri bekerja, atau suami  melarang istrinya bekerja mencari uang sementara ia juga tidak memberikan nafkah kepada istrinya, suami mengeksploitasi istri untuk mendapatkan uang bagi kepentingannya, membatasi ruang gerak ( mengontrol setiap keutusan, mengontol uang ), atau mengawasi kegiatan istri hingga mengisolasi korban dari kehidupan sosialnya.( Darmono, 2008)

e. Penelantaran Rumah Tangga Penelantaran adalah jenis kekerasan yang bersifat multi dimensi ( fisik, seksual, emosional, sosial, ekonomi. Menelatarkan istri dengan cara tidak memenuhi kebutuhan dasar seperti, makanan, pakaian, pengobatan. Tidak pernah melakukan hubungan seksual terutama di saat yang memungkinkan di kedua belah pihak, membiarkan anak dan istri terlantar tanpa uang dan mempertahankan sikap tidak acuh untuk tidak berusaha mencari nafkah (kekerasan pasif ) adalah beberapa contoh dari penelantaran lainnya. (Darmono, 2008)

Definisi Perilaku Kekerasan OrangTua (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tahun 2004, yaitu pasal 1 ayat 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnyakesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalamlingkup rumah tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan verbal atau fisik yang dilakukan oleh seorang suami yang dapat berakibat kesengsaraan dan penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan ekonomi pada istri (Saputri, 2008). Menurut Budiary 2008 KDRT adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu anggota dalam rumah tangga misalnya suami terhadap istri yang berakibat menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi, termasuk ancaman, perampasan kebebasan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga. Selain itu, hubungan antara suami dan istri diwarnai dengan penyiksaan secara verbal, tidak adanya kehangatan emosional, ketidaksetiaan dan menggunakan kekuasaan untuk mengendalikan istri. Penelitian Baquandi et. al (2009) menyatakan bentuk tindakan kekerasan pada KDRT meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi. Menurut Veralta (2010) menyatakan kekerasan dalam rumah tangga mengalami kekerasan secara fisik, psikis, ekonomi, dan seksual dan didominasi oleh kondisi ekonomi dan perselingkuhan suami dan perempuan.

Strauss (1974) sebagaimana dikutip Richard J. Gelles mengemukakan beberapa alasan mengenai kekerasan dalam rumah tangga yang tadinya bersifat pribadi menjadi masalah umum :

a. Para ilmuwan sosial dan masyarakat umum menjadi semakin peka terhadap kekerasan.

b. Munculnya gerakan perempuan yang memainkan peran khususnya dengan mengungkap tabir permasalahan rumah tangga dan menyampaikan permasalahan mengenai perempuan yang teraniaya. c. Adanya kenyataan perubahan model konsensus masyarakat yang diungkapkan oleh para ilmuwan sosial, dan tantangan berikutnya adalah bagaimana menghasilkan model konflik atau aksi sosial mengantisipasi perubahan tersebut.

d. Ada kemungkinan lain, dengan ditunjukkan penelitian mengenai kekerasan dalam rumah tangga yang dapat dilakukan untuk mengungkap lebih mendalam sisi kekerasan dalam rumah tangga.

Dari berbagai macam pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perilaku kekerasan orang tua adalah suau tindakan melukai secara fisik atau emosional yang dengan sengaja mengakibatkan kerugian atau berbahaya dikenakan pada seorang istri atau anak dalam keluarga tersebut.

Perilaku Kekerasan (skripsi dan tesis)

Perilaku kekerasan adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik pada dirinya sendiri maupun orang lain disertai dengan amuk dan gaduh gelisah yang tak terkontrol (Kusumawati, 2010). Perilaku kekerasan adalah suatu bentuk perilaku yang bertujuan untuk melukai seseorang, baik secara fisik maupun psikologis. Perilaku kekerasan dapat dilakukan secara verbal, diarahkan pada diri sendiri, orang lain, dan lingkungan (Keliat, 2012). Perilaku kekerasan adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik terhadap diri sendiri, orang lain maupun lingkungan (Stuart, 2009). Perilaku kekerasan dianggap sebagai suatu akibat yang ekstrim dari marah atau ketakutan (panic). Perilaku agresif dan perilaku kekerasan itu sendiri sering dipandang sebagai suatu rentang, dimana agresif verbal disuatu sisi dan perilaku kekerasan (violence) disisi yang lain (Yosep, 2008: 146) Jadi, berdasarkan definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa perilaku kekerasan adalah suatu perilaku yang menggambarkan keadaan marah, agresif verbal maupun nonverbal, serta perasaan benci yang dapat menimbulkan bahaya pada diri sendiri, orang lain maupun lingkungan

OCB (Organizational Citizenship Behaviour) (skripsi dan tesis)

Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan bagian dari ilmu perilaku organisasi, OCB merupakan bentuk perilaku kerja yang biasanya tidak terlihat atau diperhitungkan. Terdapat dua pendekatan terhadap konsep OCB yaitu OCB merupakan kinerja extra role yang terpisah dari kinerja in-role atau kinerja yang sesuai deskripsi kerja. Pendekatan kedua adalah memandang OCB dari prinsip atau filosofi politik. Pendekatan ini mengidentifikasi perilaku anggota organisasi dengan perilaku kewarganegaraan. Keberadaan OCB merupakan dampak dari keyakinan dan persepsi individu dalam organisasi terhadap pemenuhan hubungan perjanjian dan kontrak psikologis. Perilaku ini muncul karena perasaan individu sebagai anggota organisasi yang memiliki rasa puas apabila dapat melakukan sesuatu yang lebih dari organisasi (Wulani, 2005).

Sejalan dengan di atas, OCB merupakan istilah yang digunakan untuk mengidentifikasikan perilaku karyawan. OCB ini mengacu pada konstruk dari “extra-role behavior”, di definisikan sebagai perilaku yang menguntungkan organisasi atau berniat untuk menguntungkan organisasi, yang langsung dan mengarah pada peran pengharapan. Dengan demikian OCB merupakan perilaku yang fungsional, extra-role, prososial yang mengarahkan individu, kelompok atau organisasi (Dyne, 1995 dalam Chien, 2004)

OCB ternyata mampu mengarahkan keterikatan karyawan untuk fokus pada keterlibatan karyawan pada organisasi. Rukkhum (2010) menyatkan bahwa terdapat hubungan yang positif antara keterikatan karyawan dengan OCB. Dan dari tujuh dimensi OCB, dimensi yang memilki koelasi tertinggi dengan keterikatan kerjaadalah taking initiatives individually atau pengambilan inisiatif secara individual (Mansoor, Aslam, Javad and Ashraf, 2012).

Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan bagian dari ilmu perilaku organisasi, OCB merupakan bentuk perilaku kerja yang biasanya tidak terlihat atau diperhitungkan. Terdapat dua pendekatan terhadap konsep OCB yaitu OCB merupakan kinerja extra role yang terpisah dari kinerja in-role atau kinerja yang sesuai deskripsi kerja. Pendekatan kedua adalah memandang OCB dari prinsip atau filosofi politik. Pendekatan ini mengidentifikasi perilaku anggota organisasi dengan perilaku kewarganegaraan. Keberadaan OCB merupakan dampak dari keyakinan dan persepsi individu dalam organisasi terhadap pemenuhan hubungan perjanjian dan kontrak psikologis. Perilaku ini muncul karena perasaan individu sebagai anggota organisasi yang memiliki rasa puas apabila dapat melakukan sesuatu yang lebih dari organisasi (Wulani, 2005).

Sejalan dengan di atas, OCB merupakan istilah yang digunakan untuk mengidentifikasikan perilaku karyawan. OCB ini mengacu pada konstruk dari “extra-role behavior”, di definisikan sebagai perilaku yang menguntungkan organisasi atau berniat untuk menguntungkan organisasi, yang langsung dan mengarah pada peran pengharapan. Dengan demikian OCB merupakan perilaku yang fungsional, extra-role, prososial yang mengarahkan individu, kelompok atau organisasi (Dyne, 1995 dalam Chien, 2004)

OCB ternyata mampu mengarahkan keterikatan karyawan untuk fokus pada keterlibatan karyawan pada organisasi. Rukkhum (2010) menyatkan bahwa terdapat hubungan yang positif antara keterikatan karyawan dengan OCB. Dan dari tujuh dimensi OCB, dimensi yang memilki koelasi tertinggi dengan keterikatan kerjaadalah taking initiatives individually atau pengambilan inisiatif secara individual (Mansoor, Aslam, Javad and Ashraf, 2012).

Pengertian BUMDes (skripsi dan tesis)

Sumber pendapatan Desa salah satunya adalah pendapatan asli desa, yang meliputi: 1) hasil usaha desa; 2) hasil kekayaan desa; 3) hasil swadaya dan partisipasi; 4) hasil gotong royong; dan 5) lain-lain pendapatan asli desa yang sah. Pemberdayaan potensi desa dalam meningkatkan pendapatan desa dilakukan, antara lain, dengan pendirian Badan Usaha Milik Desa, kerja sama dengan pihak ketiga, dan kewenangan melakukan pinjaman (Tjandra, 2011).

Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Pasal 1, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Menurut Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan (2007), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi dipedesaan, BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Ini dimaksudkan agar keberadaan dan kinerja BUMDes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Disamping itu, supaya tidak berkembang sistem usaha kapitalistis di pedesaan yang dapat mengakibatkan terganggunya nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.

BUMDes sebagai suatu lembaga ekonomi modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri. Ini berarti pemenuhan modal usaha BUMDes harus bersumber dari masyarakat. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan BUMDes dapat mengajukan pinjaman modal kepada pihak luar, seperti dari Pemerintah Desa atau pihak lain, bahkan melalui pihak ketiga. Ini sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa pasal 17 dan 18. Penjelasan ini sangat penting untuk mempersiapkan pendirian BUMDes, karena implikasinya akan bersentuhan dengan pengaturannya dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Desa (Perdes).

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi (skripsi dan tesis)

Banyak faktor yang dapat mempengaruhi peran serta masyarakat, antara lain faktor dari dalam, yaitu kemauan dan kemampuan masyarakat untuk ikut berperan serta, dari luar masyarakat yaitu peran aparat, lembaga formal dan non formal yang ada.

  1. Faktor internal

Faktor internal berasal dari dalam masyarakat sendiri, ciri-ciri individu tersebut terdiri dari usia, jenis pekerjaan, lamanya terlibat dalam kegiatan, tingkat pendapatan, lamanya tinggal serta status hunian (Slamet, 2004) yang mempengaruhi aktivitas kelompok, mobilitas individu dan kemampuan finansial. faktor jenis pekerjaan berpengaruh pada peran serta karena mempengaruhi keaktifan dalam berorganisasi. Hal ini disebabkan pekerjaan berhubungan dengan waktu luang seseorang untuk terlibat dalam organisasi, misalnya dalam hal menghadiri pertemuan, kerja bakti dan sebagainya. Besarnya tingkat pendapatan akan memberi peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berperan serta. Tingkat pendapatan ini akan mempengaruhi kemampuan finansial masyarakat untuk berinvestasi dengan mengerahkan semua kemampuannya apabila hasil yang dicapai akan sesuai dengan keinginan dan prioritas kebutuhan mereka (Turner dalam Panudju, 2009). Salah satu ciri sosial ekonomi penduduk berkaitan erat dengan lamanya tinggal seseorang dalam lingkungan permukiman dan lamanya tinggal ini akan mempengaruhi orang untuk bekerjasama serta terlibat dalam kegiatan bersama. Dalam lingkungan perumahan seperti disebutkan Turner (dalam Panudju, 2009), tanpa kejelasan tentang status kepemilikan hunian dan lahannya seseorang atau sebuah keluarga akan selalu tidak merasa aman sehingga mengurangi minat mereka untuk memelihara lingkungan tempat tinggalnya. Dalam hal ini status hunian seseorang akan berpengaruh pada tingkat peran sertanya dalam kegiatan bersama untuk memperbaiki lingkungan. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah akan terbentuk jika masyarakat mempunyai pengetahuan yang cukup tentang pengelolaan sampah, yang selanjutnya akan berpengaruh dalam pembentukan perilaku masyarakat terhadap sampah. Untuk itu perlu diupayakan adanya pengembangan perilaku masyarakat yang berwawasan lingkungan mendorong seseorang untuk bertindak dan berinteraksi berdasarkan kesamaan sikap dan pandangan mengenai tanggungjawab pengelolaan.

  1. Faktor Eksternal

Menurut Schubeler, tingkat peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan prasarana lokal tergantung pada sikap warga dan efektifitas organisasi masyarakat. (Schubeler, 2006). Seseorang akan terlibat secara langsung/tidak langsung dalam kehidupan bermasyarakat melalui lembaga yang ada seperti LKMD, RW dan RT yang mengarah dalam mencapai kesejahteraan bersama. Adapun organisasi masyarakat 37 tersebut, diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai moral berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan. Dengan demikian peran serta harus mengandung unsur-unsur adanya keterlibatan aktif dari stakeholder dalam suatu organisasi kerja yaitu aparat pemerintah dan masyarakatnya. Didasarkan pada asumsi bahwa organisasi pemerintahan akan bekerja lebih baik jika anggota-anggota dalam struktur diberi kesempatan untuk terlibat secara intim dengan setiap organisasi. Hal ini menyangkut dua aspek yaitu: a. Keterlibatan aparat melalui terciptanya nilai dan komitmen di antara para aparat agar termotivasi dengan kuat pada program yang di implementasikan. b. Keterlibatan publik dalam desain dan implementasi program (B.Guy Peter dalam (Krina, 2003). Krina (2003) menyebutkan asumsi dasar dari peran serta adalah “semakin dalam keterlibatan individu dalam tantangan berproduksi, semakin produktif individu tersebut” dengan cara mendorong peran serta secara formal melalui forum untuk menampung peran serta masyarakat yang representatif, jelas arahnya dan dapat dikontrol, bersifat terbuka dan harus ditempatkan sebagai mimbar masyarakat untuk mengekspresikan keinginannya. Dalam hal pemerintahan yang partisipatif, perencanaan pembangunan memerlukan penanaman pemahaman tentang konsep pengelolaan yang partisipatif yang didasari oleh adanya proses interaksi antar stakeholder yang dilakukan sejak tahap identifikasi permasalahan, perumusan permasalahan, perumusan kebutuhan dan kesepakatan untuk melaksanakan (Wiranto, 2001).

Adapun pemerintahan  yang partisipatif menurut Hill dan Peter Hupe dalam Krina, (2002) bercirikan fokusnya pada memberikan arah dan mengundang orang lain untuk berperan serta. Dengan demikian nampaklah bahwa dalam setiap proses pembangunan, peran serta masyarakat harus selalu menjadi prioritas, karena keterlibatan masyarakat sangat menentukan dalam pelaksanaan dan keberhasilan program. Selain itu, melalui bentuk peran serta, hasil pembangunan diharapkan dapat dimanfaatkan secara merata dan adil oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini berarti bahwa prinsip memperlakukan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan seharusnya tidak berhenti sebagai slogan, melainkan perlu diaktualisasikan ke dalam kenyataan dengan bobot yang semakin besar pada kedudukan masyarakat sebagai subjek (Soetomo, 2008).

Faktor lain dari pemerintah yang berpengaruh terhadap peran serta masyarakat adalah peran pemerintah daerah dalam membina swadaya dan peran serta masyarakat melalui pemberian penyuluhan, penyebaran informasi dan pemberian perintisan, selain itu juga dalam pemberian stimulan yang berupa material dan dana (Yudohusodo dkk, 2001). Dalam kegiatan peran serta dimungkinkan adanya keterlibatan pihak ketiga sebagai pendamping. Pengertian pihak ketiga sebagai pendamping disini adalah kelompok yang terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan, baik dilakukan oleh LSM, Yayasan Sosial, Perguruan Tinggi, melalui upaya-upaya pengembangan masyarakat, membantu mensintesakan pendekatan pembangunan dari atas dan dari bawah, membantu mengorganisir dan melaksanakan kegiatan bersama serta berbagai kegiatan selaku mediator atau katalisator pembangunan (Schubeler, 2006)

Jenis Dalam Partisipasi Masyarakat (skripsi dan tesis)

Pasaribu dan Simanjuntak (2006), menyatakan bahwa yang dimaksudkan dengan jenis partisipasi ialah macamnya sumbangan yang diberikan orang atau kelompok yang berpartisipasi. Adapun jenis-jenis partisipasi masyarakat sebagai berikut :

  1. Partisipasi buah pikiran, yang diberikan partisipan dalam anjang sono, pendapat, pertemuan atau rapat;
  2. Partisipasi tenaga, yang diberikan partisipan dalam berbagai kegiatan untuk perbaikan atau pembangunan desa, pertolongan bagi orang lain, dan sebagainya;
  3. Partisipasi harta benda, yang diberikan orang dalam berbagai kegiatan untuk perbaikan atau pembangunan desa, pertolongan bagi orang lain, dan sebagainya;
  4. Partisipasi keterampilan dan kemahiran, yang diberikan orang untuk mendorong aneka ragam bentuk usaha dan industri;
  5. Partisipasi sosial, yang diberikan orang sebagai tanda keguyuban, misalnya turut arisan, koperasi, melayat (dalam peristiwa kematian), kondangan (dalam peristiwa pernikahan), nyambungan dan mulang-sambung;

Sebagaimana yang dikutip Sastropoetro (2008) mengemukakan jenis partisipasi sebagai berikut:

  1. Pikiran (psychological participation), merupakan jenis keikutsertaan secara aktif dengan mengerahkan pikiran dalam suatu rangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu.
  2. Tenaga (physical participation), adalah partisipasi dari individu atau kelompok dengan tenaga yang dimilikinya, melibatkan diri dalam suatu aktifitas dengan maksud tertentu.
  3. Pikiran dan tenaga (psychological and physical participation), Partisipasi ini sifatnya lebih luas lagi disamping mengikutsertakan aktifitas secara fisik dan non fisik secara bersamaan.
  4. Keahlian (participation with skill), merupakan bentuk partisipasi dari orang atau kelompok yang mempunyai keahlian khusus, yang biasanya juga berlatar belakang pendidikan baik formal maupun non formal yang menunjang keahliannya.
  5. Barang (material participation), partisipasi dari orang atau kelompok dengan memberikan barang yang dimilikinya untuk membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.
  6. Uang (money participation), partisipasi ini hanya memberikan sumbangan uang kepada kegiatan. Kemungkinan partisipasi ini terjadi karena orang atau kelompok tidak bisa terjun langsung dari kegiatan tersebut.

Menurut Effendi dalam Hernawati (2012), partisipasi dibagi atas dua bentuk, yaitu partisipasi vertikal dan partisipasi horizontal

  1. Partisipasi vertikal adalah suatu bentuk kondisi tertentu dalam masyarakat yang terlibat didalamnya atau megambil bagian dalam suatu program pihak lain, dalam hubungan masyarakat berada sebagai posisi bawahan.
  2. Partisipasi horizontal adalah dimana masyarakat tidak mustahil untuk mempunyai prakarsa dimana setiap anggota atau kelompok masyarakat berpartisipasi secara horizontal antara satu dengan yang lainnya, baik dalam melakukan usaha bersama, maupun dalam rangka melakukan kegiatan dengan pihak lain.

Menurut Effendi sendiri tentu saja partisipasi seperti ini merupakan tanda permulaan tumbuhnya masyarakat yang mampu berkembang secara mandiri.

Menurut Sulaiman (2005) membagi bentuk-bentuk partisipasi sosial ke dalam lima (5) macam, yaitu :

  1. Partisipasi langsung dalam kegiatan bersama secara fisik dan tatap muka;
  2. Partisipasi dalam bentuk iuran uang atau barang dalam kegiatan partisipatori, dana dan sarana sebaiknya datang dari dalam masyarakat sendiri. Kalaupun terpaksa diperlukan dari luar, hanya bersifat sementara dan sebagai umpan;
  3. Partisipasi dalam bentuk dukungan;
  4. Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan;
  5. Partisipasi representatif dengan memberikan kepercayaan dan mandat kepada wakil-wakil yang duduk dalam organisasi atau panitia.

 

Gambaran Pos Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual (skripsi dan tesis)

Usaha pemerintah dalam rangka melindungi perempuan, mulai dari tingkat pusat sampai daerah dibentuk badan/lembaga yang menangani masalah pemberdayaan perempuan. Kita mengenal adanya posisi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan. Di pemerintah provinsi dibentuk wadah semacam Forum Komunikasi Pemberdayaan Perempuan. Forum ini merupakan wadah untuk berurun rembug dalam membuat gagasan, melakukan koordinasi serta rekomendasi-rekomendasi dalam membuat suatu kebijakan program kegiatan pemberdayaan perempuan. Di tiap pemda kabupaten/kota dibentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2).

Pusat Pelayanan Terpadu merupakan suatu unit yang menyelenggarakan pelayanan terpadu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meliputi pelayanan medis, psikososial dan bantuan hukum yang dilaksanakan secara lintas fungsi dan lintas sektoral. Pusat ini dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama tiga menteri (Menteri Pemberdayaan Perempuan, Menkes & Mensos) serta Kepolisian Negara RI pada tanggal 23 Oktober 2002 (Supramu).

Tugas dari Pusat Pelayanan Terpadu adalah lembaga penyedia layanan terhadap korban kekerasan yang berbasis kesekretariatan dalam bentuk pelayanan psikososial dan pelayanan hukum, yang meliputi : rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, reintegrasi sosial, bantuan hukum dan pendampingan. PPT memiliki visi memberikan perlindungan terhadap korban dan atau saksi tindak pidana perdagangan orang dan tindak kekerasa khususnya terhadap perempuan dan anak (Dewi Rokhmah, 2011)

Pendamping Korban Kekerasan Rumah Tangga (skripsi dan tesis)

Menurut Achie (2000), korban kekerasan dalam rumah tangga akan mengalami penderitaan yang sangat beragam baik fisik, materil, maupun psikis sehingga perlindungan yang diberikan kepada korban pun harus beragam. Perlindungan korban ini diberikan berdasarkan hak yang dimilikinya. Pasal 10 UU PKDRT No. 23 Tahun 2004 Korban berhak mendapatkan :

  1. perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan;
  2. pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis;
  3. penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban;
  4. pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perun-dang-undangan; dan
  5. pelayanan bimbingan rohani. UU PKDRT juga membagi perlindungan menjadi perlindungan yang bersifat sementara dan perlindungan dengan penetapan pengadilan serta pelayanan.

Berdasarkan (Aroma, 2003) diketahui bahwa perlindungan dan pelayanan diberikan oleh institusi dan lembaga sesuai tugas dan fungsinya masing-masing:

  1. Perlindungan oleh kepolisian berupa perlindungan sementara yang diberikan paling lama tujuh hari, dan dalam waktu 1 x 24 sejak memberikan perlindungan, kepolisian wajib meminta surat penetapan perintahperlindungan dari pengadilan. Perlindunagn sementara oleh kepolisisan ini dapat dilakukan bekerjasama dengan tenaga kesehatan, sosial, relawan pendamping dan pembimbing rohani untuk mendampingi korban. Pelayanan terhadap korban KDRT ini harus menggunakan ruang pelayanan khusus di kantor kepolisian dengan sistem dan mekanisme kerja sama program pelayanan yang mudah diakses oleh korban.
  2. Perlindungan oleh advokat diberikan dalam bentuk konsultasi hukum, melakukan mediasi dan negosiasi di antara pihak termasuk keluarga korban dan keluarga pelaku melalui mediasi, dan mendampingi korban di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemerikasaan dalam sidang pengadilan (litigasi), melakukan koordinasi dengan sesama penegak hukum, relawan pendamping, dan pekerja sosial (kerja sama dan kemitraan).
  3. Perlindungan dengan penetapan pengadilan dikeluarkan dalam bentuk perintah perlindungan yang diberikan selama satu tahun dan dapat diperpanjang. Pengadilan dapat melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan terhadap pelaku KDRT selama 30 hari apabila pelaku tersebut melakukan pelanggaran atas pernyataan yang ditandatanganinya mengenai kesanggupan untuk memenuhi perintah perlindungan dari pengadilan. Pengadilan juga dapat memberikan perlindungan tambahan atas pertimbangan bahaya yang mungkin timbul terhadap korban.
  4. Pelayanan tenaga kesehatan penting sekali artinya terutama dalam upaya pemberian sanksi terhadap pelaku KDRT. Tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesinya wajib memberikan laporan tertulis hasil pemeriksaan medis dan membuat visum et repertum atas permintaan penyidik kepolisian atau membuat surat keterangan medis lainnya yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti.
  5. Pelayanan pekerja sosial diberikan melakukan konseling untuk menguatkan dan memberikan rasa aman bagi korban; memberikan informasi mengenai hak-hak korban untuk mendapatkan perlindungan dari kepolisian dan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan; mengantarkan korban ke rumah aman atau tempat tinggal alternatif; dan melakukan koordinasi yang terpadu dalam memberikan layanan kepada korban dengan pihak kepolisian, dinas sosial, lembaga sosial yang dibutuhkan korban.
  6. Pelayanan relawan pendamping diberikan berupa menginformasikan kepada korban akan haknya untuk mendapatkan seorang atau beberapa orang pendamping; mendampingi korban di tingkat penyidikan, penuntutan atau tingkat pemeriksaan pengadilan dengan membimbing korban untuk secara objektif dan lengkap memaparkan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya; mendengarkan secara empati segala penuturan korban sehingga korban merasa aman didampingi oleh pendamping; dan memberikan dengan aktif penguatan secara psikologis dan fisik kepada korban.
  7. Pelayanan pembimbing rohani dilakukan dengan memberikan penjelasan mengenai hak, kewajiban, dan memberikan penguatan iman dan taqwa kepada korban.

Korban Kekerasan Rumah Tangga (skripsi dan tesis)

Berbagai pengertian korban banyak dikemukakan baik oleh para ahli, peraturan perundang-undangan, dan juga dari konvensi internasional yang membahas mengenai korban kejahatan, sebagian diantaranya ialah: Ralph de Sola Korban (victim) adalah ”… person who has injured mental or physical suffering, loss of property or death resulting from an actual or attemped criminal offense committed by another….”

Sedangkan menurut Muladi korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik atau mental, kehilangan barang-barang atau kematian yang merupakan akibat dari perbuatan atau tindak pidana yang dilakukan orang lain….) Korban (victims) adalah orang-orang yang baik secara individu maupun kolektif telah menderita kerugian,termasuk kerugian fisik atau mental, emosional, ekonomi, atau gangguan substansial terhadap hak-haknya yang melanggar hukum pidana di masing-masing negara, termasuk penyalahgunaan kekuasaan.

Deklarasi PBB dalam The Declaration of Basic Principles of Justice for Victims of Crime and Abuse of Power 1985 Korban (victims) means persons who, individually or collectively, have suffered harm, including physical or mental injury, emotional suffering,economic loss or substansial impairment of their fundamental rights, through acts or omission of criminal abuse of power.  Korban ialah orang baik perseorangan atau kelompok yang mengalami penderitaan termasuk penderitaan fisik dan mental, emosi, ekonomi atau hak-hak asasi mereka yang lain melalui dilakukan atau tidaknya kejahatan dan penyalahgunaan kekuasaan).

. PP No. 3 Tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang berat dan UU No. 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korban adalah orang perseorangan atau kelompok orang yang mengalami penderitaan baik fisik, mental maupun emosional, kerugian ekonomi, atau mengalami pengabaian, pengurangan atau perampasan hak-hak dasarnya, sebagi akibat pelanggaran hak asasi manusia yang berat, termasuk korban adalah ahli warisnya. Sedangkan menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Korban ialah orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

Jenis dan Ruang Lingkup Kekerasan Rumah Tangga (skripsi dan tesis)

Mengacu kepada pasal 5 UU No. 23 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga dapat berwujud :

  1. kekerasan psikis yaitu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang;
  2. kekerasan seksual yaitu yaang meliputi pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut dan/atau pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup. rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu;
  3. penelantaran rumah tangga yaitu setiap orang yang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Dalam hal ini juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Menurut (Aries Harianto 2001) rumah tangga sendiri sendiri memiliki perbedaan pada ruang lingkupnya namun secara umum yang dimaksud dengan lingkup rumah tangga meliputi yaitu :

  1. suami, isteri, dan anak;
  2. orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang suami, istri, dan anak karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga; dan/atau
  3. orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.