Gibson, dkk (1997) menyatakan stres adalah kata yang berasal dari Bahasa
Latin, yaitu‘stringere’, yang memiliki arti keluar dari kesukaan (draw tight). Definisi
ini menjelaskan sebuah kondisi susah atau penderitaan yang menunjukkan paksaan,
tekanan, ketegangan atau usaha yang kuat, diutamakan ditunjukkan pada individual,
organ individual atau kekuatan mental seseorang. Stres juga didefinisikan sebagai
interaksi antara stimulus dan respons. Stres sebagai stimulus adalah kekuatan atau
dorongan terhadap individu yang menimbulkan reaksi ketegangan atau menimbulkan
perubahan-perubahan fisik individu.
Stres sebagai respons yaitu respons individu baik respons yang bersifat
fisiologik, psikologik terhadap stresor yang berasal dari lingkungan (Gibson,dkk,
1997). Sehingga Gibson, dkk (1997) merumuskan definisi kerja mengenai stres dan
mendefinisikan stres sebagai suatu tanggapan adaptif ditengahi oleh perbedaan
individual dan/atau proses psikologis, yaitu suatu konsekuensi dari setiap kegiatan
(lingkungan), situasi, atau kejadian eksternal yang membebani tuntutan psikologis
atau fisik yang berlebihan pada seseorang.
Stres adalah suatu respon adaptif, melalui karakteristik individu dan atau proses
psikologis secara langsung terhadap tindakan, situasi dan kejadian eksternal yang
menimbulkan tuntutan khusus baik fisik maupun psikologis individu yang
bersangkutan. Pendapat lain mengatakan bahwa stress adalah tanggapan yang
menyeluruh dari tubuh terhadap tuntutan yang datang kepadanya (Nasution, 2000).
Dalam kaitan dalam pekerjaannya, Smet (1994) secara spesifik menjelaskan
bahwa stress kerja sebagai suatu kondisi yang disebabkan oleh transaksi antara
individu dengan lingkungan kerja sehingga menimbulkan persepsi jarak antara
tuntutan yang berasal dari situasi dengan sumber daya sistem biologis, psikologis dan
sosial. Beehr dan Newman dalam Dhania (2010) yang mendefinisikan stres kerja
sebagai tuntutan pekerjaan yang berlebihan melebihi kemampuan pekerja meliputi
interaksi antara kondisi pekerjaan dengan sikap individu yang mengubah kondisi
normal dan fungsi psikologis pekerja sehingga menyebabkan orang merasa sakit,
tidak nyaman atau tegang karena pekerjaan, tempat kerja atau situasi kerja yang
tertentu.
Stres kerja oleh Handoko (2008) didefinisikan sebagai interaksi antara
seseorang dan situasi lingkungan atau stresor yang mengancam atau menantang
sehingga menimbulkan reaksi pada fisiologis maupun psikologis pekerja. Kemudian
Rice (dalam Dhania, 2010) mempunyai definisi senada mengenai stres kerja
menambahkan bahwa stres kerja yang terjadi pada individu meliputi gangguan
psikologis, fisiologis, perilaku, dan gangguan pada organisasi.
Stres kerja adalah suatu respon adaptif, dihubungkan oleh karakteristik dan
atau proses psikologi individu yang merupakan suatu konsekuensi dari setiap
tindakan eksternal, situasi atau peristiwa yang menempatkan tuntutan psikologis
dan atau fisik khusus pada seseorang (Sunyoto, 2013). Selanjutnya Robbins
(2001) menyatakan stres sebagai suatu keadaan ketegangan fisik atau mental
atau kondisi yang menyebabkan ketegangan.
Stres timbul sebagai dampak dari hubungan antara individu dengan
lingkungannya yang dinilai oleh individu sebagai sesuatu yang mengganggu atau
melebihi kapasitas dan membahayakan kelangsungan hidupnya (Folkman dalam
Handoko, 2008). Rice (dalam Dhania, 2010), penulis buku Stres and Health,
seseorang dapat dikategorikan mengalami stres kerja jika stres yang dialami
melibatkan juga pihak organisasi atau perusahaan tempat individu bekerja, namun
penyebabnya tidak hanya di dalam perusahaan karena masalah rumah tangga yang
terbawa ke pekerjaan dan masalah pekerjaan yang terbawa ke rumah dapat juga
menjadi stres kerja.
Gibson (1997) mendefinisikan stres kerja sebagai reaksi seseorang terhadap
tekanan yang berlebihan atau tuntutan di tempat kerja yang bersifat merugikan.
Wilford dalam Dhania (2010) mengatakan bahwa stres kerja terjadi bila terdapat
penyimpangan dari kondisi-kondisi optimum yang tidak dapat dengan mudah
diperbaiki sehingga mengakibatkan suatu ketidakseimbangan antara tuntutan kerja
dan kemampuan pekerjaannya.
Robbins (2001) membagi tiga kategori potensi penyebab stres (stresor) yaitu
lingkungan, organisasi dan individu. Ketidakpastian lingkungan mempengaruhi
dalam perancangan struktur organisasi. Ketidakpastian itu juga mempengaruhi
tingkat stres di kalangan para karyawan dalam suatu organisasi. Lebih lanjut Robbins
(2001) berpendapat bahwa struktur organisasi menentukan tingkat diferensiasi dalam
organisasi, tingkat aturan dan peraturan, dan dimana keputusan diambil. Aturan yang
berlebihan dan kurangnya partisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak
pada karyawan merupakan potensi sumber stres.
Lebih lanjut Thoits (dalam Rahardja, 2007) mengemukakan bahwa persaingan
(alienation) mempunyai hubungan positif dengan stres kerja. Kelebihan beban kerja
(work overload) baik bersifat kuantitatif maupun kualitatif mempunyai hubungan
empiris dengan fisiologi, psikologi dan stres (Rahardja, 2007). Sunyoto (2013) juga
menambahkan bahwa tidak ada aspek tunggal dari stimulus lingkungan yang dapat
mengakibatkan stres, tetapi semua itu tergabung dalam suatu susunan total yang
mengancam keseimbangan individu.