(Wolk 2008) mengemukakan tingkat pengungkapan adalah informasi yang ada di dalam laporan keuangan maupun komunikasi pelengkap yang mencakup catatan kaki, peristiwa setelah pelaporan, analisis manajemen tentang operasi yang akan datang, peramalan keuangan dan operasi, serta laporan keuangan tambahan. Tujuan pengungkapan adalah untuk menyediakan informasi yang signifikan dan relevan kepada pemakai laporan keuangan untuk pengambilan keputusan yang tepat. Jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan standar ada dua, antara lain: 1) Pengungkapan wajib (mandatory disclosure): pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). Peraturan mengenai pengungkapan laporan keuangan di Indonesia yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui keputusan ketua BAPEPAM No.Kep-134/BL/2006. Item pengungkapan wajib yang diwajibkan oleh BAPEPAM terdiri dari 85 item. 2) Pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) merupakan pilihan bebas manajemen perusahaan untuk memberikan informasi akuntansi dan informasi lainnya yang dipandang relevan sebagai dasar untuk membuat keputusan oleh para pemakai laporan tahunan. Melalui pengungkapan sukarela diharapkan para pemakai laporan akan semakin lengkap informasinya dalam memahami kegiatan operasional perusahaan publik, serta semakin menunjukkan ketransparan keadaan perusahaan (Kirana & Hasan, 2016). Item pengungkapan sukarela terdiri dari 33 item. Tingkat pengungkapan laporan keuangan dalam penelitian ini didasarkan atas indeks pengungkapan yang dideskripsikan oleh (Benardi et al., 2008). Indeks pengungkapan yang digunakan didasarkan atas informasi yang tersedia dalam laporan tahunan (annual report). Di Indonesia, pengungkapan dalam laporan keuangan baik yang bersifat wajib maupun sukarela telah diatur dalam PSAK No.1. Pemerintah melalui BAPEPAM juga mengatur mengenai pengungkapan informasi dalam laporan tahunan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Menurut Purwanti & Rahardjo (2012) terdapat tiga tingkatan pengungkapan yaitu sebagai berikut: 1) Pengungkapan Penuh (Full Disclosure) Pengungkapan penuh mengacu pada seluruh informasi yang diberikan oleh perusahaan, baik informasi keuangan maupun non keuangan. Pengungkapan penuh mencakup informasi-informasi lainnya yang diberikan oleh manajemen yang menyiratkan penyajian seluruh informasi yang relevan, dan tidak ada informasi atas substansi atau kepentingan bagi kebanyakan investor yang akan dihilangkan atau disembunyikan. 2) Pengungkapan Wajar (Fair Disclosure) Pengungkapan wajar adalah pengungkapan cukup ditambah dengan informasi yang dapat berpengaruh pada kewajaran laporan keuangan. Pengungkapan wajar menyiratkan suatu tujuan etika, yaitu memberikan perlakuan yang sama pada semua calon pembaca. Menurut PSAK (IAI: 2012), pengungkapan wajar adalah catatan atas laporan keuangan yang disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas harus berkaitan dengan informasi yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan. 3) Pengungkapan Cukup (Adequate Disclosure) Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang diwajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku, yang merupakan informasi minimum yang harus disajikan dalam tingkat yang memadai yang harus dipenuhi secara menyeluruh, agar tidak menyesatkan jika digunakan untuk pengambilan keputusan
Teknik Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Teknik manajemen laba menurut Setiawati & Na’im (2000) dilakukan melalui tiga cara, antara lain sebagai berikut: 1) Perubahan metode akuntansi Manajemen mengubah metode akuntansi yang berbeda dengan metode sebelumnya sehingga dapat menaikkan atau menurunkan angka laba. Metode akuntansi memberikan peluang bagi manajemen untuk mencatat suatu fakta tertentu dengan cara yang berbeda, seperti: a) Mengubah metode depresiasi aktiva tetap dari metode jumlah angka tahun menjadi metode depresiasi garis lurus. b) Mengubah periode depresiasi. 2) Memainkan kebijakan perkiraan akuntansi Manajemen mempengaruhi laporan keuangan dengan cara memainkan kebijakan perkiraan akuntansi. Hal tersebut memberikan peluang bagi manajemen untuk melibatkan subjektivitas dalam menyusun estimasi, misalnya: a) Kebijakan mengenai perkiraan jumlah piutang tidak tertagih b) Kebijakan mengenai perkiraan biaya garansi c) Kebijakan mengenai perkiraan terhadap proses pengadilan yang belum terputuskan. 3) Menggeser periode biaya atau pendapatan Manajemen menggeser periode biaya atau pendapatan atau seringkali disebut sebagai manipulasi keputusan operasional, misalnya: a) Mempercepat atau menunda pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan sampai periode akuntansi berikutnya. b) Mempercepat atau menunda pengeluaran promosi sampai periode berikutnya. c) Kerjasama dengan vendor untuk mempercepat atau menunda pengiriman tagihan sampai periode akuntansi berikutnya. d) Menjual investasi sekuritas untuk memanipulasi tingkat laba. e) Mengatur saat penjualan aktiva tetap yang sudah tidak terpakai. 2.1.3 Discretionary Accruals Manajemen laba dapat terjadi dengan cara penyusunan laporan keuangan menggunakan dasar akrual. Sistem akuntansi akrual yang terdapat pada prinsip akuntansi yang berterima umum memberikan peluang bagi manajer untuk membuat pertimbangan akuntansi yang akan memberi pengaruh kepada pendapatan yang dilaporkan. Akrual tidak hanya mencerminkan pilihan metode akuntansi tetapi juga pengaruh waktu pengakuan pendapatan dan beban, penurunan nilai, serta perubahan estimasi akuntansi (Islam, Ali, & Ahmad, 2011) . Jones (1991) membagi total akrual menjadi dua yaitu, discretionary accruals dan non discretionary. Lee & Vetter (2015) non discretionary accruals adalah pengakuan akrual laba yang wajar yang tunduk pada suatu standar atau prinsip akuntansi yang berlaku umum, contoh: satu fakta yang sama dapat dilaporkan dengan cara yang berbeda, mesin yang sama dapat didepresiasikan dengan dua metode yang berbeda (metode depresiasi garis lurus atau saldo menurun) atau dengan dua estimasi umur ekonomis yang berbeda. Perbedaan umur atau perbedaan estimasi tersebut akan menghasilkan laba) yang sedikit berbeda. Non discretionary accruals merupakan akrual yang wajar, dan apabila dilanggar akan mempengaruhi kualitas laporan keuangan (tidak wajar) maka non discretionary accruals tidak relevan dalam penelitian ini. Chen (2010), menyatakan untuk mendeteksi indikasi terdapat manajemen laba dalam suatu perusahaan dapat diketahui dari perhitungan total akrual yang diukur dengan total discretionary accruals. Menurut Friedlan (1994) discretionary accrual merupakan kebijakan akuntansi yang memberikan keleluasaan kepada manajemen untuk menentukan jumlah transaksi akrual secara fleksibel, atau dengan kata lain, metode discretionary accrual memberikan peluang kepada manajer untuk memperbaiki profit laba sesuai dengan keinginannya. Contohnya pada akhir tahun buku perusahaaan mengetahui bahwa suatu piutang tertentu tidak dapat ditagih. Perusahaan dapat melakukan pencatatan kapan piutang tersebut dihapuskan, pada periode buku sekarang atau pada tahun buku berikutnya. Discretionary accruals digunakan sebagai indikator adanya praktik manajemen laba karena merupakan intervensi manajerial dalam proses pelaporan keuangan dan lebih menekankan kepada keleluasaan atau kebijakan yang tersedia dalam memilih dan menerapkan prinsip-prinsip akuntansi untuk mencapai hasil akhir (Islam et al., 2011). Discretionary accruals diantaranya penilaian piutang, pengakuan biaya garansi, dan aset modal. Manajer akan melakukan manajemen laba untuk mencapai tingkat pendapatan yang diinginkan dengan manipulasi akrual-akrual tersebut. Alareeni & Aljuaidi (2014) menyatakan dalam melakukan manajemen laba, perusahaan yang menaikkan laba cenderung menggunakan untung dari penghentian aset, sedangkan perusahaan yang menurunkan laba cenderung menggunakan biaya kerugian piutang. Dengan menggunakan akrual yang menaikkan laba, maka akan didapatkan harga saham yang relatif tinggi pada waktu penerbitan saham. Penelitian ini memfokuskan pada discretionary accruals, karena discretionary accruals memungkinkan manajer memberikan informasi privat dan meningkatkan kemampuan laba untuk mencerminkan nilai ekonomis perusahaan. Pada saat yang sama, discretionary accruals memungkinkan manajer untuk terlibat dalam pelaporan yang oportunistik untuk memaksimalkan kemakmuran manajer. Perhitungan discretionary accruals dalam penelitian ini menggunakan Modified Jones Model yang merupakan modifikasi dari Model Jones (1991). Dechow et al. (1995) memodifikasi model Jones untuk menghilangkan dugaan kesalahan pengukuran discretionary accruals ketika kebijaksanaan diterapkan terhadap pendapatan. Perubahan pendapatan disesuaikan dengan perubahan piutang pada periode tersebut. Mereka menyimpulkan bahwa mengelola laba dengan menerapkan kebijaksanaan atas pengakuan pendapatan pada credit sales lebih mudah daripada mengelola pendapatan dengan menerapkan kebijaksanaan pengakuan pendapatan atas cash sales (Roodposhti, Banimahd, Rezaei, & Salehi, 2012). Modified Jones Model mengasumsikan bahwa semua perubahan dalam credit sales pada periode tersebut hasil dari manajemen laba (Bhuiyan, Roudaki, & Clark, 2013). Modified Jones Model digunakan karena model ini dianggap paling baik untuk mengukur manajemen laba dibandingkan metode lain (T. Chen, 2010). Model ini merupakan model pendeteksi manajemen laba yang umum digunakan dalam riset-riset empiris mengenai manajemen laba di Indonesia (Erawan & Ulupui, 2013).
Pola Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Berbagai pola yang sering dilakukan manajer dalam manajemen laba (Scott, 2015), adalah sebagai berikut: 1) Taking a bath Terjadinya reorganisasi termasuk pengangkatan CEO baru. Bila perusahaan harus melaporkan laba yang tinggi, manajer dipaksa untuk melaporkan laba yang tinggi, konsekuensinya manajer akan menghapus aktiva dengan harapan laba yang akan datang dapat meningkat. 2) Income minimization Manajer mendapatkan laba yang tinggi dengan mempercepat penghapusan aktiva tetap dan aktiva tak berwujud dan mengakui pengeluaran sebagai biaya. Pada saat profitabilitas perusahaan sangat tinggi dengan maksud agar tidak mendapat perhatian secara politis, kebijakan yang diambil dapat berupa penghapusan atas barang modal dan aktiva tak berwujud, biaya iklan dan pengeluaran untuk penelitian, serta hasil akuntansi untuk biaya eksplorasi. 3) Income maximization Tujuan dari tindakan ini untuk melaporkan net income yang tinggi demi bonus yang lebih besar. Perencanaan bonus yang didasarkan pada data akuntansi mendorong manajer untuk memanipulasi data akuntansi guna menaikkan laba untuk meningkatkan pembayaran bonus tahunan. Tindakan ini dilakukan pada saat laba menurun. 4) Income smoothing Manajer meratakan laba yang dilaporkan untuk tujuan pelaporan eksternal, terutama bagi investor karena pada umumnya investor lebih menyukai laba yang relatif stabil
Motivasi Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Scott (2015), beberapa motivasi manajemen melakukan manajemen laba antara lain sebagai berikut: 1) Earning Management for Bonus Purposes 18 Manajer akan meningkatkan net income perusahaan untuk memaksimalkan bonus yang mereka terima. 2) Contractual Motivation Manajer menaikkan laba bersih untuk mengurangi kemungkinan perusahaan mengalami technical default. Hal ini berkaitan dengan utang jangka panjang. 3) Political Motivation Perusahaan besar yang sebagian besar kegiatan usahanya ditujukan untuk hajat hidup orang banyak menyentuh pada umumnya cenderung mengurangi laba yang dilaporkan untuk mengurangi political cost. 4) Taxation Motivation Perusahaan cenderung mengurangi laba yang dilaporkan agar pajak penghasilan yang dibayarkan perusahaan semakin kecil. 5) Changes of Chief Executive Officer (CEO) CEO yang mengundurkan diri atau pensiun cenderung membuat kondisi perusahaan terlihat baik dengan meningkatkan pendapatan atau laba. Hal ini dilakukan agar bonus yang mereka terima pada saat pengunduran diri atau pensiun dapat meningkat. 6) Initial Public Offering (IPO) Perusahaan go public cenderung menampilkan kondisi perusahaan yang sehat sehingga mendorong manajemen untuk meningkatkan laba perusahaan. Hal tersebut dilakukan agar saham yang ditawarkan pada publik bernilai tinggi.
Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
(Earnings Management) Scott (2015), earnings management adalah pilihan yang dilakukan oleh manajer dalam pemilihan kebijakan akuntansi atau tindakan yang dapat mempengaruhi laba, yang bertujuan untuk mencapai beberapa tujuan dalam pelaporan laba. Menurut Healy & Wahlen (1999) manajemen laba terjadi ketika manajer menggunakan keputusannya dalam pelaporan keuangan dan mengubah transaksi untuk mengubah laporan keuangan yang dapat menyesatkan stakeholders tentang kinerja ekonomi yang diperoleh perusahaan maupun untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang bergantung pada angka-angka akuntansi yang dilaporkan. Manajemen laba adalah tindakan oportunistik yang dilakukan dengan cara memilih kebijakan akuntansi tertentu, sehingga laba perusahaan dapat diatur, dinaikkan atau diturunkan sehingga menimbulkan perilaku manajemen untuk mengatur laba sesuai dengan keinginannya (Nuryaman, 2009). Adanya praktik manajemen laba dalam pengelolaan perusahaan oleh manajer dapat dijelaskan berdasarkan agency theory (Putri, 2012). Pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian dalam perusahaan bersamaan dengan asimetri informasi di dalam perusahaan semakin memperluas kemungkinan tindakan oportunistik oleh manajer yang mempunyai tujuan berbeda dengan stakeholders, dan setiap pihak ingin memaksimalkan kepentingannya sendiri. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen laba adalah intervensi manajemen terhadap laporan keuangan, berupa pilihan yang dilakukan oleh manajemen terhadap kebijakan-kebijakan akuntansi, yang diperkenankan dalam proses pelaporan keuangan eksternal untuk mencapai tujuan tertentu, sehinggga dapat mengurangi kredibilitas laporan keuangan dan tidak dapat dipertanggungjawaban.
Teori Keagenan (skripsi dan tesis)
Jensen & Meckling (1976) menyatakan hubungan keagenan merupakan hubungan antara dua belah pihak atau lebih, dimana satu atau lebih individu (principal) mempekerjakan individu lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan kekuasaan kepada agent untuk membuat suatu keputusan atas nama principal berdasarkan kontrak kerja (nexus of contract). Pemegang saham sebagai principal dan manajemen sebagai agent tentunya harus memiliki visi dan misi yang sama. Hubungan keagenan mewajibkan agent untuk mempertanggungjawabkan upayanya kepada pemegang saham dengan memberikan laporan periodik pada principal tentang usaha yang dijalankan dan principal akan menilai kinerja agent melalui laporan keuangan yang disampaikan. Tujuan dari teori keagenan adalah menciptakan kontrak yang efisien antara pemegang saham dan manajemen. Kontrak kerja merupakan seperangkat aturan yang mengatur mengenai mekanisme bagi hasil, baik yang berupa keuntungan, return maupun risiko-risiko yang disetujui oleh principal dan agent. Sukartha (2008) menjabarkan syarat-syarat kontrak yang efisien, adalah sebagai berikut: 1) Terdapat informasi yang simetris antara agent dan principal, yaitu keadaan dimana manajemen dan pemegang saham memiliki kualitas dan kuantitas informasi yang sama sehingga tidak terdapat informasi yang tidak disajikan atau disembunyikan manajemen yang dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. 2) Imbal jasa yang diperoleh manajemen sebagai agent adalah pasti sehingga menimbulkan risiko yang kecil terkait dengan pembebanan tugas yang diberikan kepadanya. Kontrak kerja menjadi optimal bila kontrak mampu menjaga keseimbangkan antara principal dan agent yang memperlihatkan pelaksanaan kewajiban yang optimal oleh agent dan pemberian imbalan khusus dari principal ke agent (Endrianto, 2010). Manajemen dalam kenyataannya sering mempunyai tujuan yang berbeda yang mungkin bertentangan dengan tujuan utama pihak principal. Masalah akan timbul apabila manajer tidak menyajikan seluruh informasi yang dimilikinya di dalam laporan keuangan. Permasalahan yang timbul akibat adanya konflik kepentingan antara para manajemen dan pemegang saham disebut dengan agency problem.Tanggung jawab yang dimiliki manajemen dalam aktivitas perusahaan sehari-hari untuk pengambilan keputusan perusahaan mengakibatkan manajemen memiliki informasi lebih banyak dibandingkan pemegang saham sehingga simetri informasi tidak terjadi. Kesenjangan informasi ini biasa disebut dengan asimetri informasi. Menurut (Scott, 2015), terdapat dua macam asimetri informasi yaitu: 1) Adverse selection, adalah manajer pada dasarnya mengetahui lebih banyak keadaan dan prospek perusahaan dibandingkan pihak luar. Informasi mengenai perusahaan yang diperoleh pemilik dari manajer digunakan untuk mengambil keputusan tidak diberikan secara detail oleh manajer. Dan mungkin terdapat fakta-fakta yang tidak disampaikan kepada pemilik. 2) Moral hazard, adalah kegiatan yang dilakukan manajer tidak seluruhnya diketahui oleh oleh investor (pemegang saham, kreditor). Sehingga manajer dapat melakukan tindakan di luar sepengetahuan pemilik yang melanggar kontrak kerja dan sebenarnya secara etika mungkin tidak layak dilakukan. Eisenhardt (1989) menggunakan tiga asumsi untuk guna menjelaskan tentang teori keagenan yaitu sebagai berikut: 1) Asumsi tentang sifat dasar manusia Manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri (self interest), manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rationality), dan manusia selalu menghindari risiko (risk aversion). 2) Asumsi tentang keorganisasian Asumsi keorganisasian adalah adanya konflik antar anggota organisasi, efisiensi sebagai kriteria produktivitas, dan adanya asimetri informasi antara principal dan agent. 3) Asumsi tentang informasi Asumsi tentang informasi adalah bahwa informasi dipandang sebagai barang komoditi yang bisa diperjual belikan. Berdasarkan asumsi sifat dasar manusia, konflik kepentingan antara manajemen dan pemilik membuat agent menyajikan informasi yang tidak sebenarnya kepada principal demi untuk kepentingan privat. Dalam hubungan keagenan tersebut, laporan keuangan merupakan sarana transparansi dan akuntabilitas manajemen kepada pemegang saham. Agent dapat melakukan tindakan oportunistik dengan mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan cara melakukan manajemen laba. Perspektif hubungan keagenan menjadi dasar yang digunakan untuk memahami manajemen laba. Inti dari teori keagenan adalah pendesainan kontrak yang tepat untuk menyelaraskan kepentingan manajemen dan pemegang saham dalam hal terjadi konflik kepentingan. Upaya mengatasi atau mengurangi masalah keagenan ini menimbulkan biaya keagenan (agency cost). Menurut Jensen & Meckling (1976) , cara untuk mengurangi agency problem dengan menimbulkan agency cost adalah sebagai berikut: 1) Monitoring Cost Biaya monitoring ditanggung oleh principal untuk memonitor perilaku agent, yaitu untuk mengukur, mengamati, dan mengontrol perilaku agent. 2) Bonding Cost The bonding cost merupakan biaya yang dikeluarkan oleh agent untuk menetapkan dan mematuhi mekanisme yang menjamin bahwa agent akan bertindak untuk kepentingan principal. 3) Residual loss Residual loss merupakan biaya yang timbul akibat adanya perbedaan antara keputusan yang diambil oleh agent dengan keputusan yang seharusnya memberikan manfaat maksimal pada principal.
Indikator Keberhasilan (skripsi dan tesis)
Usaha Menurut Murphy and Pack (2000:8) ciri wirausaha yang sukses adalah sebagai berikut: 1. Mau Kerja Keras (Capacity for Hard Work) Kerja keras merupakan modal dasar untuk keberhasilan seseorang. Sikap kerja keras harus dimiliki oleh seorang wirausahawan. Dalam hal ini, unsur disiplin memainkan peranan penting. 2. Bekerjasama dengan Orang Lain (Getting Things Done With and Through People) Seorang wirausahawan mudah bergaul, disenangi oleh masyarakat. Sehingga memudahkan dalam suksesi usahanya. 3. Penampilan yang Baik (Good Appearance) Ini bukan berarti penampilan body faceyang elok atau paras cantik. Akan tetapi lebih ditekankan pada penampilan perilaku jujur, disiplin. 4. Yakin (Self Confidence) Kita harus memiliki keyakinan diri bahwa kita akan sukses melakukan suatu usaha. Self confidence ini diimplementasikan dalam tindakan seharihari, melangkah pasti tekun. 5. Pandai Membuat Keputusan (Making Sound Decision) Jika anda dihadapkan alternatif, harus memilih, maka buatlah pertimbangan yang matang. Dengan berbagai alternatif yang ada dalam pikirannya ia akan mengambil keputusan yang terbaik. 6. Mau Menambah Ilmu Pengetahuan (College Education) Pendidikan adalah hal yang penting dalam menjalankan kepemimpinan. Karena ilmu dapat menambah skill sehingga kepemimpinan dapat terarah dengan baik. 7. Ambisi Untuk Maju (Ambition Drive) Karena keberhasilan tidak dapat dicapai dengan mudah, gigih dalam berjuang untuk maju dan pantang untuk berputus asa adalah modal utama dalam berwirausaha. 8. Pandai Berkomunikasi (Ability to Communicate) Pandai berkomunikasi berarti pandai mengelola buah pikiran kedalam bentuk ucapan-ucapan yang jelas, menggunakan tutur kata yang enak didengar, mampu menarik perhatian orang lain. Komunikasi yang baik, diikuti dengan perilaku jujur, konsisten dalam pembicaraan akan dsangat membantu seseorang dalam mengembangkan karir masa depannya. Akhirnya dengan keterampilan berkomunikasi itu seseorang dapat mencapai puncak karir.
Keberhasilan Usaha (skripsi dan tesis)
Seperti yang kita ketahui bahwa keberhasilan tidak mungkin diraih dengan begitu saja, tetapi harus melalui beberapa tahapan . Menurut Suryana (2001:38- 39) mengemukakan bahwa untuk menjadi wirausaha atau pengusaha yang sukses pertama–tama harus memiliki ide atau visi bisnis (busisess vision) kemudian ada kemauan dan keberanian untuk menghadapi resiko baik waktu maupun uang. Langkah selanjutnya yang sangat penting adalah dengan membuat perencanaan usaha, pengorgganisasian dan menjalankanya. Berikut dikemukakan beberapa pengertian keberhasilan usaha menurut para ahli: Menurut Hari Lubis dikutip Panigoro (2010:42) “Keberhasilan usaha adalah sebagai suatu prestasi yang berhasil diraih oleh suatu perusahaan dari satu periode ke periode berikutnya”. Untuk melihat dan mengukur tingkat keberhasilan suatu usaha berikut ini terdapat beberapa teori yang mengemukakan beberapa alat ukur dan aspek yang menjadi alat evaluasinya hal tersebut diantaranya adalah: Menurut Van Horne (2000:77-774 ) “Keberhasilan usaha dapat dilihat dari kemampulabaan atau profitabilitas, dapat di ukur dengan 2 tipe yaitu rasioprofitabilitas dalam hubungan penjualan(sales) dan profitabilitas dalam hubungan dengan investasi”. Dan salah satu kriteria untuk mencapai keberhasilan usaha adalah dengan efisiensi, yaitu apabila sudah tercapai tingkat kemampulabaan (profitabilitas) yang tinggi, menurut Sri Wiludjeng SP (2007:4) menyatakan bahwa: “Yang di maksud efisien adalah kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan benar (doing the thing right). Efisien dihitung dengan membandingkan antara input yang dipergunakan dengan output yang dihasilkan’’ . Dengan demikian manajer yang efisien adalah manajer yang mampu meminimumkan penggunaan input untuk mencapai output tertentu sehingga dapat mencapai kemampulabaan. Untuk lebih jelasnya berikut di paparkan kemampulabaan menurut Agus Sartono(2001:130) menyatakan bahwa : “Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan dan total aktiva maupun modal sendiri”. Sedangkan Murphy and Pack (2000:8) yang menyatakan bahwa “Ciri wirausaha yang sukses adalah mau kerja keras (Capacity for Hard Work), bekerjasama dengan orang lain (Getting Things Done With and Through People), penampilan yang baik (Good Appearance), yakin (Self Confidence), pandai membuat keputusan (Making Sound Decision), mau menambah ilmu pengetahuan (College Education), ambisi untuk maju (Ambition Drive), pandai berkomunikasi (Ability to Communicate).
Indikator Perilaku Kewirausahaan (skripsi dan tesis)
Menurut BN. Marbun (2000:63) sikap dan perilaku yang harus dimiliki seorang wirausahawan adalah sebagai berikut . 1. Percaya diri Orang yang tinggi percaya dirinya adalah orang yang sudah matang jasmani dan rohaninya. karakteristik kematangan seseorang adalah ia tidak tergantung pada orang lain, dia memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, obyektif, dan kritis. Dia tidak begitu saja menyerap pendapat orang lain, tetapi dia mempertimbangkan secara kritis. Emosionalnya boleh dikatakan sudah stabil, tidak gampang tersinggung dan naik pitam. Juga tingkat sosialnya tinggi, mau menolong orang lain, dan yang paling tinggi lagi ialah kedekatannya dengan Khaliq sang pencipta, Allah Swt. Diharapkan wirausahaan seperti ini betul-betul dapat menjalankan usahanya secara mandiri, jujur, dan disenangi oleh semua relasinya. 2. Berorientasi pada Tugas dan Hasil Orang ini tidak mengutamakan prestise terlebih dulu, prestasi kemudian. Akan tetapi, ia gandrung pada prestasi baru baru kemudian setelah berhasil prestisenya akan naik. Anak muda yang selalu memikirkan prestise lebih dulu dan prestasi kemudian, tidak akan mengalami kemajuan. 3. Pengambilan Resiko Watak selalu menyenangi tantangan dalam wirausaha seperti persaingan, harga turun naik, barang tidak laku, dan sebagainya harus dihadapi dengan penuh perhitungan. Jika perhitungan sudah matang, membuat pertimbangan dari segala macam segi, maka berjalanlah terus dengan tidak lupa berlindung kepada-Nya. 4. Kepemimpinan Sifat kepemimpinan memang ada dalam diri masing-masing individu. Namun sekarang ini, sifat kepemimpinan sudah banyak dipelajari dan dilatih. Ini tergantung kepada masing-masing individu dalam menyesuaikan diri dengan organisasi atau orang yang ia pimpin. 5. Keorsinilan Sifat orsinil ini tentu tidak selalu ada pada diri seseorang. Yang dimaksud orsinil disini ialah ia tidak mengekor pada orang lain , tetapi memiliki pendapat sendiri , ada ide yang orsinil, ada kemampuan untuk melaksanakan sesuatu. 6. Berorientasi ke Masa Depan Sifat berorientasi ke masa depan ini harus selalu ada dalam setiap pimpinan usaha agar usahanya dapat terus berlanjut dan dengan seiring berjalannya waktu produktivitas perusahaan dapat terus meningkat
Pengertian Perilaku Kewirausahaan (skripsi dan tesis)
Perilaku adalah operasionalisasi dan aktualisasi sikap seseorang atau suatu kelompok dalam atau terhadapsesuatu (situasi dan kondisi) lingkungan (alam, masyarakat, teknologi dan organisasi). Sementara sikap adalah operasionalisasi dan aktualisasi pendirian. Menurut Talizaduhu Ndrahayang dikutip oleh Yanti Maemunah (2004:20)Perilaku dalam ilmu jiwa didefinisikan sebagai ”kegiatan organisme yang dapat diamati oleh organisme lain atau oleh berbagai instrumen penelitian, yang termasuk dalam perilaku adalah laporan verbal mengenai pengalaman subjektif yang didasari”. Tingkah laku atau Perilaku seorang individu terbentuk karena adanya suatu interaksi antara seorang individu dengan lingkungannya. Menurut PO Sunarya (2010:33) “Wirausahawan adalah orang yang mempunyai usaha sendiri. Wirausahawan adalah orang yang berani membuka kegiatan produktif yang mandiri. Sikap dan Perilaku sangat dipengaruhi oleh sifat dan watak yang dimiliki oleh seseorang. Sifat dan watak yang baik, berorientasi pada kemajuan dan positif merupakan sifat dan watak yang dibutuhkan oleh seorang wirausaha agar wirausaha tersebut dapat maju / sukses” . Menurut Kasmir (2011:28) sikap dan perilaku pengusaha dan seluruh karyawannya merupakan bagian penting dalam etika wirausaha. Oleh karena itu, dalam praktiknya sikap dan perilaku yang harus ditunjukkan oleh pengusaha dan seluruh karyawan, terutama karyawan di customer service, sales, teller, dan satpam harus sesuai dengan etika yang berlaku. Sikap dan tingkah laku menunjukkan kepribadian karyawan suatu perusahaan. Sikap dan perilaku ini harus diberikan sama mutunya kepada seluruh karyawan tanpa pandang bulu.
Fungsi Manajemen (skripsi dan tesis)
Manajemen oleh para ahli dibagi atas beberapa fungsi. Pembagian fungsi – fungsi manajemen ini tujuannya adalah supaya sistematika urutan pembahasan lebih teratur, agar analisis pembahasan lebih mudah dan lebih mendalam. Dan untuk menjadikan pedoman pelaksanaan proses manajemen bagi manajer. Perlengkapan fungsi–fungsi manajemen diakui oleh para ahli berbeda. Namun kenyataannya itu tidaklah manjadi permasalahannya terhadap proses pencapaian tujuan perusahaan yang efektif dan efisien. Dalam penelitian ini penulis mengambil fungsi–fungsi manajemen yang dikemukakan oleh Siagian, yaitu yang meliputi fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan fungsi pengendalian. a. Fungsi Perencanaan Keberhasilan suatu perusahaan sangat di tentukan oleh pelaksanaan manajemen yang baik dalam istilah manajemen tersebut sangatlah membutuhkann suatu perencanaan. perencanaan adalah tugas manajer dimulai dengan menetapkan tujuan dan kemudian mengatur strategi, kebijakan, dan metode utnuk mencapapainya. Dengan perencanaan manajer menetapkan tindakan, cara, waktu, pelaksana yang akan melaksanakan rencana. Perencanaan membantu perusahaan meningkatkan posisi kompetitif perusahaan, Perencanaan tersebut tentu saja bukan suatu peristiwa tanggal dengan awal dan akhir yang serba jelas. Perencanaan itu malah merupakan suatu proses yang terus berlanjut yang mencerminkan dan menyesuaikan diri dengan perubahan–perubahan baik dalam lingkungan langsung maupun lingkungan kekuatan tidak langsung. Untuk tetap berada dipuncak suatu perusahaan harus mengevaluasi kendali rencanarencananya dan menetapkan suatu jalan ke masa yang akan datang. Hal ini sesuai dengan pendapat G.R Terry (2000) yang mengemukakan bahwa: “Perencanaan adalah memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan” Tanpa adanya perencanaan berarti semua orang yang berada di dalam suatu organisasi bekerja secara acak dan kurang teratur serta tidak mempunyai standar yang jelas. Proses awal perencanaan dimulai dari penetapan tujuan kemudian merici berbagai cara. Teknik dan tujuan yang telah di rumuskan dapat dicapai sepenuhnya dan semakin jauh pencapaian tujuan dari yang direncanakan berarti tujuan efektif. b. Fungsi Pengorganisasian Pengorganisasian adalah tahap berikutnya setelah planning. Untuk itu manajer perlu memperhatikan konsep-konsep organisasi serta wewenangwewenang yang dapat di delegasikan atau tidak. Dari proses pengorganisasian ini akan di peroleh stuktur organisasi, untuk itu perlu pula dikemukakan bentuk – bentuk organisasi serta kelebihan dan kelemahan setiap bentuk organisasi. Tugas pengorganisasian adalah mengharmoniskan suatu kelompok orang-orang yang berbeda, mempertemukan macam-macam kepentingan dan memanfaatkan kemampuan kesemuanya ke suatu arah tertentu. Menurut G.R Terry, pengorganisasian adalah (Sri Wiludjeng SP 2007:92) “Organizing is the establising of efective behavirol relationships among person so that they may work to gether efficiently and gain personal satisfaction in doing selected tasks under given environ mental can ditions for the purpose of achieving some goal or abjective” “Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang. Sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien dengan demikian memperoleh kepuasan pribadi dalam hal melaksanakan tugas-tugas tertentu dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu” Jadi dalam uraian di atas terjadi suatu proses pembagian kerja yang kemudian hasilnya dikoordinasikan untuk mencapai tujuan tertentu. Seorang manajer harus dapat menempatkan setiap pekerjaan sesuai dengan kecakapan yang dimiliki sehingga pencapaian tujuan dapat lebih efektif dan efisian. c. Fungsi Penggerakan/ Pelaksanaan Penggerakan merupakan fungsi fludamental atau terpenting dalam manajemen, sebab perencanaan yang telah di susun dan di organisasikan harus dilaksanakan secara seksama. Oleh karena itu tugas pimpinan adalah seluruh potensi yang ada untuk dapat berfungsi menjalankan seluruh kegiatan agar tujuan dapat tercapai. Ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh G.R Terry, (Malayu S.P Hasibuan 2000:187) bahwa: “Penggerakan adalah membuat semua anggota kelompok, agar mau bekerjasama dan bekerja secara ikhlas serta bergairah untuk mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan dan usaha-usaha pengorganisasian” Pengertian di atas menekankan bahwa perggerakan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh manajer untuk membimbing, mengarahkan, dan mengatur segala kegiatan karyawan yang telah diberi tugas dalam melaksanakan suatu kegiatan usaha dengan demikian, seorang manajer harus mampu menggerakan karyawanya dengan cara memberikan motivasi, mengerti akan hubungan pribadi dan aktifitas kelompok dalam menyelesaikan pekerjaanya. Dengan sendirinya setiap manajer harus berusaha agar anggota organisasi menyukai pekerjaaan dengan mau berusaha sekuat tenaga untuk menggunakan kemampuan dan keterampilan dengan disiplin yang tinggi sehingga dapat mencapai efisiensi dan efektifitas kerja didalam fungsi manajemen ini berkaitan pula dengan penggunaan sumber daya manusia. Oleh karena itu seorang manajer dalam memanfaatkan kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia dalam usaha mencapai tujuan perusahaan adalah dengan memberikan motivasi agar karyawan mau bekerja dengan sukarela sesuai dengan keinginannya. Hal ini sesuai dengan pendapat Campbell dalam Winardi (2002:4)menyatakan bahwa : “Motivasi berhubungan dengan (1) pengarahan perilaku, (2) kekuatan reaksi setelah seseorang karyawan telah memutuskan arah tindakantindakan tertentu, dan (3) persistensi perilaku, atau berapa lama orang yang bersangkutan melanjutkan pelaksanaan perilaku dengan cara tertentu”. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa seorang manajer dapat memanfaaatkan kemampuan pekerjanya dengan cara memotivasi sehingga para pekerja tersebut mau melakukan tindakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. d. Fungsi Pengendalian Aktivitas pengendalian merupakan proses untuk menjamin bahwa tujuan perusahaan akan tercapai. Pengendalian pada hakekatnya merupakan usaha memberikan petunjuk para pelaksana agar mereka selalu bertindak sesuai dengan rencana. Menurut Harold Kootz, (Umi Narimawati 2003:296) adalah sebagai berikut: “Control is the meansurement and corection of the ferformance of subordinates in order to make sure that enterprice ibjectives and the plans devised to attain the are accomplised” “Pengendalian adalah pengukuran dan perbaikan terhadap pelaksanaan kerja bawahan, agar rencana-rencana yang telah dibuat untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan dapat diselenggarakan” Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa tujuan pengendalian di harapkan agar para pelaksana membatasi tindakan-tindakan mencapai tujuan sedemikian rupa sehingga tidak begitu menyimpang dari yang diperbolehkan. Pengendalian menjadi siklus fungsi manajemen lengkap dan membawa organisasi ke perencanaan. Makin jelas, lengkap dan terkoordinir
Konsep Manajemen (skripsi dan tesis)
Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur atau mengelola. Ada beberapa pendapat mengenai pengertian manajemen, Koontz, (Sri Wiludjeng SP 2007: 2) menyatakan pengertian manajemen sebagai berikut: “Management is the process of designing and maintaining an environment in which individuals, working together in groups, efficiently accomplish selected aims’’ “Manajemen adalah proses merancang dan memelihara suatu lingkungan di mana individu, bekerja bersama di dalam kelompok, yang secara efisien memenuhi tujuan terpilih” Sedangkan Musselman, (Sri wiludjeng SP 2007:3) mengatakan bahwa: “Management is the process of planning, Organizing, directing and controlling the activities of an enterprise to achieve specific objectives” “Manajemen adalah proses perencanaan, Pengaturan, mengarahkan dan mengendalikan aktivitas dari suatu perusahaan untuk mencapai sasaran khusus” Menurut Marry Parker Follet, (Sri Wiludjeng SP 2007:3), pengertian manajemen : “Management is the art of getting thing though people’’ Lebih lanjut James Af Stoner (Sri Wiludjeng SP 2007:3) menyatakan sebagai berikut: “Manajement is the process of planning, organizing, leading and controling the effect of organization members and the use of other organizational members and use of other organizational gool’’ “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha – usaha para anggota organisasi dan mencapai tujuan organisasi tujuan organisasi yang telah di tetapkan” Dari keempat definisi diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen mengandung unsur sebagai berikut : 1. Manajemen sebagai proses. 2. Manajemen sebagai seni. 3. Manajemen terdiri dari individu–individu/orang–orang yang melakukan aktivitas. 4. Manajemen menggunakan berbagai sumber-sumber dan faktor produksi yang tersedia dengan cara efektif dan efisien. 5. Adanya tujuan yang talah ditetapkan terlebih dahulu. Manajemen sebagai proses, karena dalam manajemen terdapat adanya kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan, misalnya kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. Dengan kata lain satu sama lainya tidak dapat dipisahkan atau dengan kata lain saling terkait (terpadu), sehingga akan membentuk suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Indikator Kemampuan Manajerial kecakapan manajerial (skripsi dan tesis)
Sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh J.David Hunger & Thomas L.Wheelen (2001:452) dan Paul Hersey dalam Wahjosumidjo (2003, 99)menyatakan yaitu: Kemampuan manajerial adalah kemampuan dalam menggerakkan sumberdaya agar dapat mencapai tujuannya dengan tepat, yang terdiri dari keahlian teknis, keahlian manusia dan keahlian konseptual. 1. Keahlian Teknis Keahlian teknis berkaitan dengan apa yang dilakukan dan bekerja dengan sesuatu, terdiri dari kemampuan menggunakan teknologi ntuk mengerjakan tugas-tugas organisasional. 2. Keahlian manusia Keahlian manusia berkaitan dengan bagaimana sesuatu dilakukan dengan bekerja dengan orang terdiri dari kemampuan untuk bekerja dengan orang lain untuk mencapai sasaran. 3. Keahlian Konseptual Keahlian konseptual berkaitan dengan mengapa sesuatu dilakukan dengan cara pandang orang terhadap organisasi secara keseluruhan, terdiri dari kemampuan untuk memahami kompleksitas perusahaan karena kompleksitas itu dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungan.
Pengertian Kemampuan Manajerial (skripsi dan tesis)
Dalam menjalankan usahanya, seorang manajer dituntut untuk memiliki kemampuan keterampilan dalam mengelola sumber-sumber yang ada dalam perusahaanya, terutama kemampuan mengkombinasikan sumber daya manusia dan alam diwujudkan dengan menjalankan fungsi–fungsi manajemen. Menurut pendapat yang dikemukakan oleh Winardi (2000:4) menyatakan bahwa: “Kemampuan manajerial adalah kesanggupan mengambil tindakan– tindakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan yang dilakukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan” Hampir sama dengan pendapat Winardi, menurut Siagian P. Sondang (2007:67) bahwa: “Kemampuan manajerial adalah kemampuan untuk mengelola usaha seperti perencanaan, pengorganisasian, pemberian motivasi, pengawasan dan penilaian”. Sedangkan menurut pendapat yang dikemukakan oleh J.David Hunger & Thomas L.Wheelen (2001:452) dan Paul Hersey dalam Wahjosumidjo (2003, 99)menyatakan yaitu: Kemampuan manajerial adalah kemampuan dalam menggerakkan sumberdaya agar dapat mencapai tujuannya dengan tepat, yang terdiri dari keahlian teknis, keahlian manusia dan keahlian konseptual.
Indikator Perencanaan Suksesi (skripsi dan tesis)
Hollinger (2013) menyatakan salah satu indikator perencanaan suksesi yang penting adalah kepemimpinan. Brockhaus (2004) mengatakan sikap keluarga merupakan nilai-nilai pada sebuah keluarga merupakan hal yang penting juga dan penerus yang potensial harus mendapat dukungan, kepercayaan dan sikap positif dari keluarga. Sharma (2004) menyatakan perencanaan suksesi dalam perusahaan keluarga sangat ditentukan oleh adanya keinginan incumbent, yang umumnya merupakan pendiri/pemilik untuk memberikan kewenangan mengelola kepada generasi penerusnya, adanya komitmen keluarga, kepercayaan terhadap calon penerus dan dimilikinya jiwa kepemimpinan bagi calon pengganti (suksesor). Dari berbagai konsep, pengertian dan teori di atas, ada 5 (lima) indikator yang dapat dipakai sebagai indikator perencanan suksesi menurut Hollinger (2013), Brockhaus (2004) danSharma (2004), yaitu sikap, keinginan pendahulu (incumbent), komitmen, kepercayaan dan kepemimpinan
Pengertian Perencanaan Suksesi (skripsi dan tesis)
Suksesi merupakan hal yang sangat krusial dalam mempertahankan kelanggengan atau kesinambungan perusahaan keluarga. Suksesi sering diartikan sebagai peralihan pimpinan puncak saja, karena kepemimpinannya akan menjangkau berbagai lapisan manajerial. Pola suksesi manajemen puncak di antaranya adalah :Planned Succesion yaitu perencanaan suksesi yang terfokus pada calon yang telah dipersiapkan untuk menduduki posisi kunci. Sementara itu, Informal Planned Succession, merupakan perencanaan suksesi yang lebih mengarah pada pemberian pengalaman dengan cara memberikan posisi di bawah “orang nomor satu” dan secara langsung menerima perintah dan petunjuk dari orang tersebut, dan Unplanned Succesion, yaitu peralihan pimpinan puncak kepada penerusnya berdasarkan keputusan pemilik dengan mengutamakan pertimbangan-pertimbangan pribadi. Hollinger (2013) menyatakan hal penting perencanaan suksesi adalah keberlanjutan dari pengembangan kepemimpinan. Saan (2013) menyampaikan model tentang kerangka konsepsual perencanaan suksesi dan kesinambungan perusahaan keluarga (conceptual framework of succession planning and FOB continuity) yang mengkaitkan antara pendiri (pemilik) dengan suksesor dan lingkungan, yang mempengaruhi proses suksesi dan keberhasilan suksesi perusahaan keluarga.
Kesediaanpendiri/pemilikuntuk mundurdanmemberikan pilihan untukpengganti,baik di dalamatau di luarkeluargamerupakan indikasiperlunyasuksesi. Kepentingan Founder Owner Willingness to step aside Freference for successor (internal or external C1 C2 C3 Successor Personal Interest Competence/experience Succession Process Communication and Consulitation Training /mentorship Enviroment : External Internal Successful Succession Stakeholder Satisfaction with succession process Stakeholder happiness with choice of successor 46 pribadisuksesordankompetensisertapengalaman akan dapat memfasilitasikesediaannyauntuk mengambil alihsuksesi sesegeramungkin.Lingkunganyang terdiri dariinternal dan eksternal, bersama-samadengan pendiri danpenerusmelalui prosessuksesiakanmenghasilkansuksesisuksesyang mengarah kekontinuitas. Susanto et al. (2007) menyatakan perencanaan suksesi adalah penting karena adanya berbagai proses kebijakan perusahaan yang terlibat, termasuk di dalamnya proses pengembangan perusahaan, kebijakan perencanaan karir, sistem promosi dan mutasi. Suksesi tidak hanya berarti “alih Generasi” di pimpinan puncak, tidak hanya berdasar kriteria usia atau dari pemimpin ke keturunan atau profesional saja. Pandangan mengenai perencanaan dan pelaksanaan suksesi dengan tujuan yang lebih luas juga dapat diartikan suksesi tidak selalu berbicara mengenai tujuan bisnis saja, namun lebih luas dari itu yaitu keharmonisan keluarga yang menjadi alasan utama mengapa bisnis keluarga dibangun. Penerapan succession planning dapat berjalan dengan baik bila proses pemilihan suksesor dan persiapan suksesornya juga berjalan dengan lancar. Proses pemilihan suksesor berbicara mengenai nilai komunikasi dalam proses pemilihan tersebut dan nilai objektivitas dalam proses pemilihan suksesor. Sedangkan proses persiapan suksesor berbicara mengenai Successor Development Programme (program yang berisi tahap-tahap pengembangan suksesor) dan allowance from previous Family Business Leadership (FBL) atau restu yang diberikan oleh FBL sebelumnya (Fishman, 2009). Miller &Le Breton-Miller (2005) menyatakan bahwa perencanaan suksesi bisnis yang baik merupakan indikator yang valid sebuah kinerja bisnis. Dalam masa peralihan kepemimpinan dalam bisnis keluarga akan lancar bila suksesor (pengganti) telah disiapkan dengan lebih baik. Persiapan tersebut diantaranya dengan mempersiapkan suksesor dengan ramah (affable) dan 47 diikutkan dalam proses perencanaan suksesi termasuk di dalamnya adalah proses perpindahan kekayaan dan hak kepemilikan serta hal-hal yang berpotensi mendatangkan kekayaan (wealthtransfer). Suksesi dan karakteristik dari penerus juga ditentukan oleh tingkat hubungan yang terjadi dalam keluarga atau sistem dan tata nilai keluarga yang dianut (Lee, 2003). Dalam perusahaan keluarga terdapat saling ketergantungan antara keluarga dan perusahaan. Sebagaimana sifat perusahaan keluarga, sistem keluarga (family system) memiliki saling ketergantungan yang sangat dekat dan mendalam antara sistem keluarga dan sistem perusahaan (Kepner, 2013). Perusahaan keluarga merupakan keterpaduan dua sistem yang saling bersinggungan (Beckard & Dyer, 1983; Lansberg, 1988). Di antara dua sistem tersebut terdapat perbedaan kepentingan, perbedaan norma-norma, nilai-nilai serta perbedaan struktur. Tekanan di antara perbedaan dua sistem tersebut akan berpengaruh pada perilaku individu baik di dalam kerja maupun di luar lingkungan kerja. Chitor &Dass (2007) menggambarkan hubungan lima faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari suksesi perusahaan keluarga
Suksesi Perusahaan Keluarga (skripsi dan tesis)
.
Suksesi merupakan perihal yang penting dalam kesinambungan perusahaan (corporate sustainable), terutama setelah pengelolaan perusahaan dialihkan dari generasi pendahulu ke generasi berikutnya. Ketidakberhasilan dalam pergantian pengelolaan akan berpengaruh pada perkembangan dan kinerja, oleh karenanya suksesi pengelolaan merupakan hal penting untuk direncanakan secara matang. Fleming (2000) membagi suksesi menjadi dua tipe yakni suksesi secara evolusi (evolutionary succession) dan suksesi secara revolusi (revolutionary succession) di mana evolutionary succession merupakan suksesi yang didorong dan dikendalikan secara intenal. Perusahaan telah mampu mengantisipasi dan meminimalkan masalah-masalah suksesi yang mungkin timbul selain itu juga dapat memaksimalkan potensi keuntungan. Secara umum suksesi tipe ini didorong oleh keinginan pemilik untuk melakukannya. Sementara suksesi yang dilakukan secara revolusi biasanya dilakukan atas desakan eksternal, seperti pimpinan lama mendadak tidak mampu atau tidak lagi bisa memimpin atau atas desakan-desakan lainnya. Suksesi jenis ini biasanya tidak direncanakan dengan baik, hanya melibatkan sebagian kecil pihak-pihak dalam perusahaan, tidak memiliki sistem pembinaan dan pengembangan suksesor yang baik dalam arti kata suksesor berkembang sendiri tanpa arahan yang jelas, seleksi dilakukan tanpa adanya ukuran-ukuran yang memadai sehingga setiap suksesor merasa berhak untuk menggantikan pimpinan lama. Suksesi tipe ini dapat dipastikan akan menimbulkan kerusakan dalam organisasi pada sekala yang berbeda-beda Seperti yang diungkapkan oleh Sharma (2004) suksesi kepemimpinan perusahaan memegang peranan yang penting dalam keberlanjutan perusahaan keluarga. Sementara suksesi perusahaan keluarga dapat didefinisikan sebagai penyerahan pengelolaan dari pemilik-pendiri 35 atau pemilik-pengelola (incumbent) kepada seorang suksesor, baik merupakan anggota keluarga maupun bukan anggota keluarga yaitu seorang pengelola profesional (Beckhard & Dyer, 1988). Handler (1990) dalam artikelnya mendeskripsikan suksesi sebagai suatu transisi yang terdiri dari empat tahap yang terjadi pada karir suksesor. Proses ini dideskripsikan sebagai suatu penyesuaian peran informal yang lambat, berkaitan dengan suatu evolusi tanggung jawab dan otoritas pembuatan keputusan untuk suksesor (from helper, to manager, to leader), yang berhubungan dengan turunnya otoritas incumbent.Transisi dalam perusahaan keluarga sebenarnya menyangkut pengalihan kepemilikan, pengalihan manajemen dan pengalihan aturanaturan (governance). Oleh karenanya penting untuk mengetahui bagaimana perusahaan keluarga mengatur pengalihan-pengalihan ini (Lambrecht, 2005). Dalam perencanaan jangka panjang perusahaan keluarga, ada model yang dikenal dengan nama continuity planning triangle, Perencanaan suksesi kepemimpinan (leadership and ownership succession planning) memiliki keterkaitan dengan perencanaan kepemilikan saham perusahaan, perencanaan keuangan dan kekayaan keluarga dan perencanaan strategis perusahaan (business strategy planning). Perencanaan kepemilikan saham perusahaan dapat berupa rencana untuk menjual saham kepada masyarakat (going public), rencana untuk mencari mitra strategis dan rencana pendistribusian saham kepada anggota keluarga.Sementara itu perencanaan keluarga (family plan) dapat berupa rencana keuangan dan kekayaan keluarga serta rencana-rencana individu termasuk didalamnya rencana dari individu suksesor. Sedangkan suksesi itu sendiri terdiri dari perencanaan suksesi (succession plan) dan proses suksesi (succesion process).
Keberhasilan dalam menggabungkan unsur-unsur kepemilikan, perusahaan dan keluarga, dalam perusahaan keluarga ditujukan untuk meningkatkan kinerja (performance), daya saing yang berkesinambungan (sustainable competitive advantage/SCA) serta kepuasan dari para pihak (stakeholder satisfaction) yang selaras dengan rencana keluarga yang berkesinambungan (family continuity planning). Banyak perusahaan keluarga yang tidak siap dengan pergantian kepemimpinan, sehingga perusahaan tersebut harus terhenti di generasi pertama saja, seperti dalam kasus Surabaya Post, harian terkemuka yang terbit di Surabaya dengan cakupan wilayah edar seluruh Jawa Timur. Meskipun putra-putri pendiri (R. Abdul Azis dan istrinya) bersekolah tinggi di Amerika Serikat dengan gelar doktor ekonomi, tetapi tidak bisa menyelamatkan perusahaan, sehingga harus dipailitkan oleh Pengadilan Niaga di tahun 2002. Berbeda dengan Surabaya Post, Thayeb Mohammad Gobel, pendiri PT Gobel Dharma Nusantara (dahulu PT. National Gobel), menyiapkan Rachmat Gobel, anak kelima dan anak lelaki tertua. Gobel tua telah menyiapkan Rachmat sejak usia 8 tahun dengan sesering mungkin dilibatkan dalam suasana kantor dan pabrik di kawasan Cawang, Jakarta. Selain itu Rachmat juga disekolahkan bisnis di Jepang Estate & Personal Financial Planning Family Continuity Planning Business Strategy Planning Leadership & Ownership Succession Planning 37 (Chuo University), selain menjalani kerja magang di perusahaan keluarganya sendiri. Selepas dari kuliahnya di Jepang, Rachmat harus menjalani masa 6 tahun dengan bekerja mulai dari bawah sampai akhirnya memegang tampuk Direktur pada tahun 1990. Keputusan menyekolahkan Rachmat ke Jepang adalah visi cemerlang Gobel tua. Kasali (2008) menguatkan keberhasilan peralihan kepemimpinan perusahaan keluarga Gobel tersebut di PT Mustika Ratu Tbk dari BRA Mooryati Soedibyo kepada anaknya Putri Koeswisnu Wardani yang juga didahului dengan mekanisme pemagangan yang sungguhsungguh. Proses pemagangan itu dijalaninya selama 5 tahun, dengan melibatkan pada pekerjaan yang berbeda-beda. Mulai dari bekerja di bagian pemasaran, kemudian pindah ke bagian keuangan, dengan perlakuan yang sama dengan karyawan biasa yang lain. Untuk menghindari terjadi tumpang tindih peran, dan adanya kemungkinan “gangguan” dari anggota keluarga yang lain, maka sang Ibu memberikan tugas yang berbeda kepada anak-anak yang tidak kebagian tongkat suksesi. Bagi pendiri perusahaan keluarga, keberhasilan dalam suksesi adalah salah satu ujian akhir dalam mengukur keberhasilan bisnis yang dijalankannya. Adalah sulit untuk memahami, mengapa suksesi seringkali merupakan isu yang peka, khususnya bagi perusahaan keluarga pada generasi pertama. Orang yang mendirikan dan membesarkan, merasa sedih untuk mati, dan kegagalan membuat rencana suksesi merupakan hal yang egois dan kurang cerdas (Tracey, 2001). Adalah hal yang tak bisa diabaikan apabila karena penanganan suksesi yang buruk, akhirnya memberi peluang bagi pesaing untuk mendapat keuntungan yang signifikan. Carsrud (2004) menyarankan beberapa hal untuk rencana suksesi perusahaan keluarga yang berhasil di antaranya adalah: (1) penyusunan harapan tentang masing-masing tugas dan peran secara jernih; (2) pemberian gaji berbasis kinerja aktual, bukan berdasar kebutuhan 38 personal; (3) pengaturan waktu untuk supervisi, pemantauan, dan saran bagi mentor yang bukan keluarga; (4) menyediakan tanggung jawab yang sesungguhnya atas kinerja yang sesungguhnya; (4) pemutaran penugasan untuk periode yang berarti; dan (5) menyediakan prosedur tertulis bagi anggota keluarga yang ingin meninggalkan perusahaan keluarga. Menyangkut suksesi dalam perusahaan keluarga, Neuberger & Lank (1998) menyimpulkan bahwa suksesi CEO (chief executive officer) atau pimpinan puncak, sejauh ini merupakan isu yang paling sering dibicarakan dan faktor kritis yang menentukan apakah suatu perusahaan keluarga dapat bertahan. Sementara itu, Moores & Barrett (2002) menyatakan bahwa kesinambungan dari bisnis keluarga adalah sangat tergantung dari keberhasilan dalam suksesi, maka tidak bisa dipungkiri bahwa masa depan perusahaan keluarga tergantung pada keberhasilan suksesi. Perusahaan keluarga seringkali menghadapi masalah dalam pengelolaan suksesi ketika pendiri bisnis atau generasi pengelola saat ini telah begitu lama mengelola perusahaan keluarganya dan mendekati masa pensiun. Jika generasi sesudahnya mengambil alih manajemen, ada kemungkinan terdapat kesenjangan antara kepemilikan dengan kemampuan mengendalikan bisnis yang memerlukan ketrampilan dan kerja keras dalam memelihara dan mempertanggungjawabkan perusahaan keluarganya. Di sisi lain, generasi tua sulit untuk menerima kenyataan bahwa ketuaannya dan dominansi patriarkal sudah tidak bisa diterima atau tidak sesuai lagi. Mengacu pada permasalahan kepemilikan dan pengendalian, Connolly et al. (1996:177) merekomendasikan sebanyak 30% dari kepemilikan yang dipindahkan kepada generasi yang lebih muda bertujuan agar generasi yang lebih muda bersemangat dalam mengelola dan memajukan perusahaan keluarga namun bagi generasi yang lebih tua merasa aman dan tanpa rasa khawatir atas kelajutan bisnisnya di perusahaan keluarga. Menurut Saerang (2012) ada 39 empat prinsip keberhasilan bisnis keluarga, yakni (1) komitmen bersama untuk masa depan keluarga dan bisnis, (2) pertemuan bersama untuk memecahkan konflik dan menjaga komunikasi, (3) family agreement untuk mendukung fair process dalam menjalankan bisnis, dan (4) perencanaan yang berkelanjutan. Craig (2003) dalam penelitiannnya menemukan beberapa hal, yaitu: (1) Generasi pendiri mempunyai derajat individualitas dan kepercayaan (self-belief) yang lebih tinggi dibanding generasi kedua atau ketiga dari perusahaan keluarga; dan (2) Generasi pendiri berbeda secara signifikan dengan generasi ketiga (tapi tidak dengan generasi kedua) pada masalah-masalah pelaksanaan (direction) dan perencanaan (planning). Ketika proses suksesi sedang berjalan, hal terpenting untuk diingat adalah seharusnya terdapat uji coba terlebih dahulu untuk mengukur ketepatan suksesor (pengganti) dalam hal peraturan terdahulu dengan kebiasaan yang berjalan. Terdapat beberapa uji, menurut Lansberg (2007) seperti uji kualifikasi (qualifying test), uji ketabahan (self-imposed test), uji loyalitas (circumference test), dan uji politis (political test). Secara umum, menurut Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusis Institut Teknologi Bandung (2004), beberapa hal yang menjadi faktor penentu kesuksesan suatu bisnis diantaranya adalah: (1) adanya strategi yang jelas (strategic intent); (2) diterapkan good corporate govenance; (3) kecukupan pendanaan (funding); (4) adanya rencana bisnis (business plan); (5) adanya kerjasama yang baik antar staf dalam bisnis tersebut (management team); (6) pelaksanaan (goodexecution) program yang baik dan (7) waktu yang tepat (timing). Diantara ketujuh faktor tersebut, faktor yang paling utama dan perlu menjadi perhatian adalah adanya strategic intent. Suatu perusahaan dikatakan mampu memperlihatkan strategic intent, jika manajemennya tetap konsisten dengan tujuan tertentu dalam jangka panjang sesuai dengan visi 40 dan misinya serta mengkonsentrasikan seluruh tindakannya dalam mencapai tujuan tersebut. Tidak adanya strategic intent akan mendorong manajemen hanya sekadar berpikir dan bertindak dalam jangka pendek dan mengabaikan kepentingan jangka panjang. Padahal, bisnis yang kokoh sudah pasti memerlukan waktu yang cukup lama. Sangat jarang namun tidak mustahil bahwa suatu bisnis dapat sukses seketika. Semuanyaakan memerlukan waktu dan proses dan tentu saja pengorbanan. Perusahaan yang berkesinambungan sangat ditentukan oleh bagaimana perusahaan tersebut mengelola dan mengimplementasikan konsep-konsep bisnisnya. Namun demikian, beberapa identifikasi menunjukkan bahwa terdapat 4 (empat) faktor kunci yang menjadi penyebab berkesinambungannya sebuah perusahaan (De Geus, 1997) yaitu : 1. Memiliki sensitivitas terhadap lingkungan.Perusahaan yang berkesinambungan adalah perusahaan yang memiliki sensitivitas terhadap lingkungan. Meskipun perusahaan yang bersangkutan melakukan pengkajian dan pengembangan teknologi, atau memiliki sumberdaya alam yang banyak mereka akan tetap menjaga harmonisasi dan kestabilan lingkungan. walau perang, depresi dan bahkan dinamika politik, perusahaan akan tetap unggul, apabila tetap menjaga keseimbangan lingkungan bisnisnya. Artinya bahwa, lingkungan internal dan eksternal perusahaan tersebut telah dapat dikendalikan dengan sebaik mungkin, dan hal ini membuktikan eksistensi yang kuat dari perusahaan yang bersangkutan. Terlepas dari apakah keuntungan perusahaan dibangun di atas pengetahuan atau sumberdaya alam tadi, mereka hidup dan adaptif terhadap lingkukngan sekitarnya. 2. Menjaga nama besar serta memiliki kohesivitas/keterikatan yang kuat terhadap identitasnya. Perusahaan yang berkesinamabungan adalah perusahaan menjaga nama besar serta memiliki kohesivitas/keterikatan yang kuat terhadap identitasnya.Tidak peduli berapa luasnya 41 diversifikasi usaha yang dijalankan perusahaan, manajemen, karyawan bahkan mitra bisnisnya merasakan berada dalam satu entitas. Tiap generasi (pengelola perusahaan) merasa dihubungkan oleh rantai kesehatan perusahaan. Keanekaragaman yang terdapat dalam lingkungan internal dan eksternal perusahaan telah dapat dikelola dengan baik. Hal ini akan turut membentuk suatu kesatuan yang akan mendorong kekuatan perusahaan dalam persaingannya. 3. Memiliki toleransi dan menghindari suatu kontrol yang terpusat.Perusahaan yang berkesinambungan memiliki toleransi dan menghindari suatu kontrol yang terpusat, ditangan satu orang entah itu eksekutif maupun owner, melainkan selalu berusaha mengembangkan desentralisasi dan pembagian wewenang sesuai konsep bisnis yang dikembangkannya. Dalam hal ini terjadi, dengan alasan bahwa suatu toleransi dan kontrol yang terpusat cenderung mendorong perusahaan menjadi otoriter dan akan banyak muncul kontradiktif akibat instruksinya yang mutlak. Selain itu, desentralisasi yang dilakukan bertujuan untuk memberikan kebebasan dalam pengembangan variasi dan inovasi dalam perusahaan yang bersangkutan. 4. Memiliki sikap konservatif terhadap aspek keuangan.Perusahaan yang berkesinambungan adalah perusahaan yang memiliki sikap konservatif terhadap aspek keuangan. Perusahaan model ini memiliki pertimbangan bahwa jika mereka memiliki uang di kas, mereka akan dapat beraktivitas secara fleksibel dan akan lebih banyak mengajukan pilihan dalam berbisnis dibandingkan pesaingnya. Artinya mereka tidak menngatur resiko keuangan jika tidak perlu sama sekali. Perusahaan yang sanggup untuk tetap eksis dan sustainable sebagai sebuah living company adalah perusahaan yang memiliki pemimpin yang visioner. Perusahaan model ini tidak 42 terlalu mengagungkan maksimalisasi kekayaan pemegang saham, meskipun diakui bahwa profitabilitas adalah suatu keharusan sebagai sarana perusahaan untuk tetap eksis. Namun profit/laba bukan segalanya, begitu pun dengan konsep bisnisnya bukan hanya sekedar kegiatan ekonomi, namun cenderung mengutamakan kepentingan stakeholder, termasuk karyawan. Untuk bisnis keluarga, salah satu kelemahannya adalah sering adanya perbedaan kepentingan bisnis dan keluarga yang sarat akan konflik. Konflik tersebut menjadi pemicu keretakan bisnis keluarga yang berimbas pada keberlangsungan bisnis. International Finance Corporation (IFC) Corporate Governance (dalam Susanto, 2007) menyatakan hanya 5–15% bisnis keluarga yang sukses melanjutkan bisnisnya hingga generasi ketiga. Meskipun banyak hal lain yang dapat memicu terganggunya bisnis hingga harus ditutup, seperti manajemen yang buruk dan keterbatasan modal, harmonisasi keluarga tetap menjadi hal yang sangat dipertaruhkan jika terjun ke ranah bisnis keluarga. Sementara kelemahan yang sering dimiliki oleh perusahaan keluarga di Indonesia salah satunya adalah kelemahan pola pengembangan, pengelolaan, dan persiapan suksesi untuk jangka panjang. Di Amerika Serikat bahkan beberapa perusahaan yang merupakan bisnis keluarga berkembang pesat selama ratusan tahun dan membesar bersamaan dengan alih generasi yang dikarenakan keberhasilan dalam suksesi, seperti Bloomberg & Co berdiri tahun 1836, Levi Straus berdiri tahun 1853, The Lyman Farm berdiri tahun 1771, Miller Farm berdiri tahun 1684 dan masih banyak lagi perusahaan-perusahaan keluarga yang telah berdiri ratusan tahun yang sampai sekarang masih bertahan (O’hara &Mendel, 2002). Menurut Bradley & Burroughs (2010), ada lima langkah dalam perencanaan suksesi, yaitu: (1) Menentukan tujuan jangka panjang dari pemilik; (2) Menentukan kebutuhan finansial dari pemilik perusahaan beserta pasangannya untuk kemudian membentuk perencanaan 43 keberlanjutan yang menjamin kemanan finansial mereka; (3) Menentukan siapa yang akan mengelola bisnis dan mengembangkan tim manajemen; (4) Menentukan siapa yang akan memiliki bisnis yang memiliki kepentingan yang sama; dan (5) Meminimalisir pajak pengalihan dan merencanakan kepemilikan yang tepat. Menurut Brockhaus (2004), hal terpenting yang berpengaruh terhadap rencana suksesi adalah sikap keluarga yang tentunya juga merupakan nilai-nilai pada sebuah keluarga. Sikap keluarga yang tidak mendukung calon penerus akan berpengaruh buruk terhadap kelanjutan bisnis keluarga. Oleh karena itu, penerus yang potensial harus mendapat dukungan, kepercayaan dan sikap positif dari keluarga. Sementara menurut Moris et al. (1997), faktor-faktor yang mempengaruhi suksesi bisnis keluarga dikelompokkan menjadi tiga. Kategori pertama yang sangat mempengaruhi suksesi bisnis keluarga adalah kegiatan perencanaan dan pengendalian. Kategori kedua yaitu hubungan personal antara keluarga, dan antara karyawan dalam dan luar keluarga di perusahaan, terutama kepercayaan dan komunikasi antara anggota keluarga. Kategori terakhir yang berpengaruh terhadap suksesi bisnis keluarga yaitu persiapan penerus atau suksesor, yang akan menjadi pengganti kepemimpinan dalam perusahaan keluarga. Marpa (2011) mengemukakan ada lima hal penting yang menyangkut masalah internal keluarga yang sangat mempengaruhi keberhasilan dari suksesi kepemimpinan bisnis keluarga. Apabila salah satu dari kelima masalah ini ada dalam mekanisme dan pelaksanaan suksesi maka sangat memungkinkan suksesi tersebut akan gagal. Kelima hal tersebut adalah kompetensi individu dari suksesor, ketidakharmonisan hubungan antara para pihak, masalah-masalah keuangan, masalah-masalah kontekstual dan proses suksesi. Efektivitas sebuah suksesi dalam perusahaan antara lain merencanakannya sejak jauh-jauh hari dengan banyak melibatkan anggota 44 keluarga. Dalam kaitan itu, diberikan pilihan bagi generasi penerusnya untuk bergabung atau tidak dalam perusahaan (Susanto et al., 2007). Selain itu, The Jakarta Consulting Group memiliki beberapa kriteria pemimpin dalam perusahaan keluarga yang disingkat ACE MAN (Susanto et al., 2007): 1. Acceptable, artinya seorang pemimpin dalam tipe ini harus bisa mengakomodasi atau menerima pendapat orang lain dan dapat mengambil sebuah keputusan dari hasil tersebut. 2. Charismatic, artinya pemimpin dalam tipe ini harus bissa dalam segala hal (mempunyai visi ke depan, menarik, dan menyangkan) sehingga dapat menghadapi tipe-tipe pemimpin lainnya. 3. Energetic, artinya pemimpin dalam tipe ini harus pandai memanfaatkan peluang, memiliki gagasan, dan dapat membuat keputusan. 4. Managing, artinya pemimpin dalam tipe ini mampu mengelola dan menerima tanggung jawab atas pekerjaan yang diserahkan
Teori Perusahaan Keluarga (skripsi dan tesis)
Poza (2007) menyatakan bahwa hingga saat ini ada dua teori yang digunakan sebagai dasar penelitian perusahaan keluarga, yaitu Teori Sistem Perusahaan Keluarga (The System Theory of Family Business) dan Teori Keagenan (Agency Theory). Teori Sistem perusahaan keluarga dipakai untuk menjelaskan fenomena interaksi antar subsistem dalam perusahaan keluarga, sedangkan Teori Keagenan digunakan untuk menjelaskan perilaku agen dalam menyikapi biaya yang timbul akibat adanya informasi yang tidak simetris. Rogoff & Heck (2003) menyatakan bahwa penelitian terdahulu tentang perusahaan keluarga sebagian besar menggunakan Teori Sistem Perusahaan Keluarga. Teori Sistem perusahaan keluarga yang dalam hal ini disebut dengan Teori Sistem adalah pendekatan teori yang pertama kali dipakai para peneliti dalam perusahaan keluarga (Poza, 2007). Dalam teori ini, perusahaan digambarkan sebagai tiga unsur yang tumpang tindih, saling berinteraksi dan interdependen antara tiga subsistem, yakni keluarga, manajemen dan kepemilikan. Dapat dijelaskan bahwa, posisi 1 merupakan posisi pendahulu yang sekaligus sebagai pengelola perusahaan. Posisi 2,3 dan 4 merupakan anggota keluarga dan kerabat yang ikut terlibat aktif dalam pengelolaan dan kepemilikan perusahaan. Posisi 5 dan 6 berturut-turut adalah pendahulu dan anggota keluarga yang tidak aktif dalam manajemen, sedangkan posisi 7 adalah manajer yang berasal dari bukan keluarga. Dalam Teori Sistem, agar organisasi berkinerja secara optimal, maka masing-masing subsistem harus terintegrasi sehingga terjadi penyatuan fungsi seluruh sistem
Sharma (2004) meyatakan bahwa sebagaimana pada kebanyakan ilmu sosial lainnya, tujuan utama penelitian di bidang perusahaan keluarga adalah untuk mengembangkan teori-teori perusahaan keluarga. Titik awal untuk mencapai tujuan utama tersebut menurut peneliti ini adalah dengan cara menguji kembali teori-teori yang sudah ada pada pidang kajian keluarga dan organisasi.
Definisi dan Karakteristik Perusahaan Keluarga (skripsi dan tesis)
Perusahaan keluarga (family business) adalah suatu perusahaan yang pemegang saham mayoritasnya adalah sebuah keluarga, dan posisi pengelola (manajemen) dikuasai oleh anggota keluarga serta diharapkan keturunan keluarga tersebut mengikuti jejak mereka nantinya sebagai pengelola (Rock, 1991). Sementara Aronoff & Ward (1995) menyatakan suatu perusahaan dinamakan perusahaan keluarga jika terdiri dari dua atau lebih anggota keluarga yang mengawasi keuangan perusahaan, sementara Donnelley (1988) menyatakan suatu organisasi digolongkan perusahaan keluarga apabila paling sedikit ada keterlibatan dua generasi dalam keluarga itu dan mereka mempengaruhi kebijakan perusahaan. Perusahaan keluarga biasanya didirikan, dipimpin dan dikelola oleh anggota keluarga, walaupun sebagian dari perusahaan keluarga dewasa ini telah dikelola oleh para profesional yang berasal dari luar keluarga. Kalau ditinjau dari sisi arti kata, “keluarga” dan “bisnis” sejatinya adalah dua hal yang berbeda, sebab masing-masing merupakan sistem yang mempunyai elementersendiri. Keluarga sebagai sistem lebih bersifat emosional, karena disatukan oleh ikatan mendalam yang mempengaruhinya dalam berbisnis, diantaranya adalah keluarga sangat menjunjung tinggi loyalitas dan nurturing (pemeliharaan) usahanya. Selain itu keluarga juga cenderung konservatif, meminimalisir perubahan untuk menjaga mereka agar intact (utuh). Dengan kata lain, orientasi keluarga lebih ke dalam (inward looking). Sementara itu, bisnis berbasiskan pekerjaan yang berorientasi pasar dan mengambil peluang dari setiap perubahan sekecil apapun. 27 Carsrud (2004) menyatakan perusahaan keluarga adalah usaha yang dimiliki dan mayoritas aturan yang dijalankan oleh usaha itu dibuat oleh anggota dari kelompok yang terikat secara emosional. Sementara itu, IFCCorporate Governance (2008) menyatakan perusahaan keluarga adalah perusahaan dimana mayoritas suara ada pada keluarga dalam mengatur jalannya bisnis. Menurut Centre for labour Reseach (2005) sebuah bisnis yang mana kepemilikan dan manajemennya dikuasai oleh anggota keluarga. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak definisi perusahaan keluarga disampaikan, kebanyakan berfokus pada beberapa faktor yang melingkupi perusahaan keluarga seperti kepemilikan, kendali, manajemen dan keinginan untuk melestarikan suksesi antar generasi. Banyak peneliti sependapat bahwa keterlibatan keluarga dalam perusahaan membuat bisnis keluarga menjadi berbeda dibanding dengan perusahaan non keluarga (Miller & Le Breton-Miller, 2006). Pendapat hampir senada juga dikemukakan oleh Bernard (1995:42) yang mengatakan bahwa bisnis keluarga dikendalikan oleh anggota keluarga tunggal, khususnya dalam proses pengambilan keputusan bisnis yang penting. Beberapa peneliti mengintepretasikan keterlibatan keluarga dalam hal kepemilikan dan manajemen (Handler, 1990). Sementara itu Churchill & Hatten (2007) lebih cenderung menambahkan faktor keberadaan keluarga pada saat terjadinya suksesi yang berasal dari dalam anggota keluarga. Selanjutnya Carsrud (2004) memaparkan bahwa perusahaan keluarga adalah bisnis yang benar-benar dimiliki oleh keluarga dan pembuatan dan pengambilan kebijakan perusahaan didominasi oleh anggota keluarga. Menurut Handoyo (2010), perusahaan keluarga atau family business merupakan bisnis yang dimiliki dan/atau dikelola oleh sejumlah orang yang memiliki hubungan kekeluargaan, baik suami-istri maupun keturunannya, termasuk hubungan persaudaraan. Definisi ini diperlengkapi 28 lagi dengan definisi dari Dictionary of Law (2000) yang menyatakan bahwa perusahaan keluarga adalah perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh anggota keluarga yang sama. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau Burgerlijk Wetboek (BW), persaudaran dalam keluarga ada empat golongan. Golongan pertama ialah keluarga dalam garis lurus ke bawah (anak-anak beserta keturunan mereka beserta suami/ isteri. Golongan kedua, terdiri atas keluarga dalam garis lurus ke atas (orang tua dan saudara, baik laki-laki maupun perempuan, serta keturunan mereka). Golongan ketiga terdiri atas kakek, nenek, dan leluhur selanjutnya ke atas. Golongan keempat terdiri dari anggota keluarga dalam garis ke samping dan sanak keluarga lainnya sampai derajat keenam. Penggolongan semacam ini lazimnya terkait dengan urutan keutamaan dalam pewarisan. Chua, et al. (1999) lebih jauh menjelaskan definisi perusahaan keluarga berdasar studi empiris, dengan menelaah lebih dari 250 makalah dan artikel ilmiah dalam kelompok literatur perusahaan keluarga serta melakukan beberapa kali wawancara dengan manajemen perusahaan keluarga, mereka menyimpulkan bahwa hanya bisnis yang dimiliki oleh keluarga secara penuh saja yang bisa disebut perusahaan keluarga. Termasuk didalam pengertian perusahaan keluarga adalah manakala beberapa saudara kandung dan saudara ipar ikut memiliki dan mengelola bisnis tersebut, namun mereka tidak mengelola perusahaan lainnya diluar perusahaan itu serta beberapa keputusan seringkali dipengaruhi oleh pasangan (suami/istri) dan anak-anak.Oleh karenanya, definisi perusahaan keluarga seringkali berdasar komponen yang mempengaruhinya bukan pada hal-hal yang termasuk esensinya, termasuk visi yang dibawa oleh keluarga atau sebagian kecil anggota keluarga. Seharusnya definisi perusahaan keluarga dibangun berdasar tujuan dari kondisi dominan yang membentuk dan bagaimana mencapai visi melampaui beberapa generasi. Menurut Susanto et al. (2007) perusahaan keluarga terbagi menjadi dua tipe, yaitu: 29 1. Family Owned Enterprise (FOE), yaitu perusahaan yang dimiliki oleh keluarga, namun dikelola oleh profesional yang berasal dari luar lingkaran keluarga. Peran keluarga hanya sebagai pemilik dan tidak melibatkan diri dalam operasi di lapangan. 2. Family Business Enterprise (FBE), yaitu perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh keluarga pendirinya. Ciri perusahaan tipe ini adalah posisi-posisi kunci dalam perusahaan dipegang oleh anggota keluarga. Sementara menurut Westhead (1997), ciri-ciri perusahaan keluarga pada umumnya adalah: (1) dimiliki oleh kelompok keluarga tunggal yang dominan dengan jumlah kepemilikan saham lebih dari 50%; (2) dirasakan sebagai perusahaan; dan (3) dikelola oleh orang-rang yang berasal dari keluarga pemilik mayoritas saham. Hal tak jauh berbeda dinyatakan oleh Tugiman (1995) yang menyatakan ciri-ciri perusahaan keluarga dalam konteks usaha kecil adalah (1) posisi kunci dipegang keluarga; (2) keuangan perusahaan cenderung berbaur dengan keuangan keluarga; (3) tidak adanya mekanisme pertanggungjawaban yang ketat, (4) motivasi kerja tinggi; (5) tidak adanya kekhususan dalam manajemen. Memang dengan cirri-ciri tersebut, perusahaan keluarga sangat lentur terhadap perubahan lingkungan. Hal itulah yang menjadi alasan utama sebuah perusahaan keluarga cepat beradaptasi dan menemukan bentuk bisnis yang cocok, sehingga dengan segera dapat meraih peluang sekaligus dapat mengatasi kendala yang ada. Keluwesan dan kecepatan menyesuaikan dengan lingkungan yang berubah itu menyebabkan keberhasilan dan sekaligus kegagalan perusahaan keluarga. Seringkali keluwesan itu menyebabkan tumpang tindih tugas dan peran yang justru merupakan sumber konflik (Dyer, 1988; Kepner, 2001; Lansberg, 1999). Pada titik ekstrim yang lain, karakteristik perusahaan keluarga, justru membuat perusahaan keluarga memilih strategi konservatif, bermain aman, serta bermain pada pasar yang 30 kurang kompetitif yang pertumbuhannya lambat (Davis & Stern, 1998). Sementara itu Donckels &Frohlich (2009) setelah membandingkan banyak perusahaan keluarga di delapan negara Eropa menemukan bukti bahwa perusahaan keluarga secara konsisten menunjukkan jaringan yang lebih terbatas, kurang kerjasama, berkolaborasi atau melakukan sub-kontrak dengan perusahaan lain. Berdasarkan hal itu, Perry (2000) berani menyimpulkan bahwa sebagai konsekuensinya perusahaan keluarga tidak bisa memperoleh tingkat keuntungan yang tinggi, cenderung tidak stabil dan tidak dinamis. Kondisi persusahaan keluarga di Eropa itu cukup berbeda dengan kondisi perusahaan keluarga di Asia Timur dan Tenggara, khususnya Cina, dengan ciri-cirinya yang cenderung dinamis, pengambilan keputusan cepat dan tidak bertele-tele karena didasari oleh kepercayaan (trust) sebagai dasar untuk hidup selamanya, mempunyai hubungan personal yang erat dengan seluruh karyawan dengan menabrak tingkatan manajemen. Harianto (1997) menyatakan kondisi tersebut kondusif bagi perkembangan perusahaan keluarga. Berdasar kepercayaan itu, selain keputusan lebih cepat diambil, juga memupuk disiplin dan budayaamanah. Dengan menghilangkan jenjang manajemen yang ada, menempatkan setiap karyawan pada posisi yang setara dengan karyawan yang lain apapapun jabatannya, sehingga menimbulkan komitmen yang lebih kuat. Hal ini juga memungkinkan pemilik memiliki “jendela yang dipercayai” dengan mana monitor perusahaan berjalan efektif,inilah yang menyebabkan kohesi yang diperoleh perusahaan keluarga orang-orang Cina membuatnya responsif pada peluang baru yang cocok dengan visi personal pemilik. Gersick et al. (1999) menyatakan bahwa terdapat tiga (3) elemen pengaruh dalam bisnis keluarga. Keberhasilan dalam keluarga diukur dalam artian keharmonisan, kesatuan, dan perkembangan individu yang bahagia dengan harga diri yang solid dan positif, sementara bisnis adalah entitas ekonomi dimana keberhasilan diukur bukan pada harga diri dan kesenangan interpersonal individu, tetapi dalam produktivitas dan profesionalisme.
Definisi Perusahaan Keluarga (skripsi dan tesis)
Untuk mendefinisikan perusahaan keluarga, penelitian-penelitian sebelumnya menggunakan dua istilah yang diartikan sama, yaitu perusahaan keluarga (family firms) dan bisnis keluarga (family business). Dunnemann & Barrett (2004) menyatakan bahwa pendefinisian perusahaan keluarga didasarkan pada kepemilikan, manajemen dan struktur pengendalian, serta peralihan antar generasi. Meskipun sulit untuk mendefinisikan perusahaan keluarga, namun ada beberapa kesepakatan diantara peneliti perusahaan keluarga tentang unsur-unsur yang penting dalam definisi perusahaan keluarga (Sten, 2006). Menurut Sten (2006), unsur yang sering digunakan untuk mendefinisikan perusahaan keluarga adalah kepemilikan perusahaan, yakni kepemilikan keluarga di atas 50%. Dari sekian definisi yang berbeda-beda yang diungkapkan dalam skala tersebut, Uhlaner (2005) mencoba mengujinya secara ilmiah melalui metode statistik menggunakan Skala Guttman. Dalam penelitiannya tersebut Uhlaner (2005) menguji beberapa definisi dengan cara memberi kuesioner kepada para pemilik perusahaan keluarga, sehingga 7 8 diharapkan bisa didapatkan definisi bisnis keluarga yang bisa diterima oleh umum. Adapun definisi bisnis keluarga yang diuji oleh Uhlaner (2005) tersebut meliputi beberapa hal yaitu: a. Kepemilikan perusahaan, lebih dari 50% saham perusahaan dimiliki oleh satu keluarga. b. Representasi keluarga dalam manajemen, dimana satu atau lebih anggota tim manajemen adalah anggota keluarga pemilik perusahaan. c. Proporsi keluarga dalam manajemen, dimana lebih dari 50% manajemen diwarnai atau dikuasai oleh keluarga. d. Keluarga menentukan strategi bisnis e. Adanya perencanaan untuk adanya transfer pemilikan antar generasi. f. Adanya persepsi pribadi pemilik bahwa perusahaannya adalah perusahaan keluarga.
pengaruh optimisme terhadap keputusan investasi (skripsi dan tesis)
Pengaruh antara overconfidence terhadap keputusan investasi (skripsi dan tesis)
Aspek-Aspek Optimisme (skripsi dan tesis)
Optimisme (skripsi dan tesis)
Reksa Dana (skripsi dan tesis)
Obligasi (skripsi dan tesis)
Saham (skripsi dan tesis)
Risiko (skripsi dan tesis)
Investasi dan Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)
Bias Psikologi dalam Perilaku Keuangan (skripsi dan tesis)
Pengertian Perilaku Keuangan (skripsi dan tesis)
Teori Efficient-Market Hypothesis(EMH) (skripsi dan tesis)
Kepemilikan Institusional (Institutional Ownership) (skripsi dan tesis)
Kepemilikan institusional merupakan jumlah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki atas investor institusional yang dihitung berdasarkan persentase modal perusahaan (Mello dan Person, 2005 dalam Ardika dkk., 2015). Kepemilikan institusional saham milik perusahaan yang dimiliki oleh institusi lain atau perusahaan non bank yang perusahaan mengelola dana atas nama orang lain. Contoh kepemilikan institusional seperti perusahaan reksa dana, asuransi, yayasan, perusahaan manufaktur, dan perusahaan lainnya. Perusahaan yang tidak termasuk dalam kategori kepemilikan institusional yaitu bank, pemerintah dan perusahaan anak. Kepemilikan intsusional memiliki lima kelebihan dibandingkan kepemilikan individu yang pertama mempunyai sumber daya yang lebih dalam mendapatkan informasi. Kedua lebih profesional dalam menganalisis informasi, sedagkan ketiga mempunyai jaringan bisnis yang kuat. Keempat, mempunyai dorongan yang kuat dalam memonitor kegiatan perusahaan. Kepemilikan institusional memiliki manfaat dalam memonitor aktivitas manajemen pada perusahaan yang lebih optimal. Pengawasan yang optimal dapat menjamin peningkatan kesejahteraan pemegang saham. Apabila pemegang saham institusional merasa kinerja perusahaan tidak terlalu bagus dan nilai saham perusahaan yang menurun, maka pemegang saham bisa menjual saham perusahan ke pasar. Melihat perilaku pemegang saham institusional, maka pihak perusahaan harus berhati-hati dalam mengambil keputusan. Perusahaan selalu mempertimbangkan kebijakan yang diambil mengenai manfaat, inovasi, keefektifan dan risikonya. 32 Kepemilikan insitusional yang meningkat dan memiliki proporsi kepemilikan saham yang besar mengakibatkan ada pengawasan yang ketat pada perilaku manajer dan kebijakan perusahaan. Pengawasan kepemilikan institusional dalam memberikan suara melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ialah forum antara pimpinan perusahaan dengan pemegang saham yang membahas mengenai kebijakan, peraturan, dan langkah staregis perusahaan dalam pengambilan keputusan. Melalui RUPS ini perusahaan dapat melakukan strategi yang efektif dan inovasi dalam meningkatkan keuntungan perusahaan. RUPS dapat melakukan pengendalian perilaku karyawan dan manajer sebagai pengelola perusahaan. Kepemilikan institusional yang besar pada hasil persentasi jumlah saham yang beredar dapat mengendalikan perilaku manajer perusahan yang oportunistik. Hal tersebut menunjukkan adanya keterkaitan kepemilikan institusional dengan teori agensi, karena kepemilikan institusional sebagai pemegang saham dan juga memiliki andil dalam pengawasan dengan pihak manajer. Pengawasan dan pemberian hak suara di RUPS pada kepemilikan institusional bisa mengurangi terjadinya konflik keagenan yang dikarenakan adanya perbedaan kepentingan. Kepemilikan Institusional ini mempunyai peran penting dalam perusahaan yaitu mencegah pemborosan yang dilakukan manajer. Pencegahan pemborosan ini dilakukan dengan pengawasan yang efektif. Semakin besar persentase kepemilikan insitusional, maka semakin rendah kebijakan hutang perusahaan dan sebaliknya. Hal ini dikarenakan perusahaan membutuhkan 33 pendanaan untuk memperluas usahanya, jika kepemilikan institusional mencukupi maka hanya butuh sedikit hutang pada pihak kreditur. Apabila pendanaan itu kurang cukup dari kepemilikan institusional maka perusahaan melakukan mengambil pendanaan dari pihak luar dengan kebijakan hutang. Perusahaan bisa melakukan strategi yang efektif dan efisien dalam peningkatan pertumbuhan perusahaan. Jumlah kepemilikan saham intitusional diperoleh dari laporan keuangan akhir periode yang telah diaudit. Kepemilikan saham Institusional dan total saham beredar terletak di catatan atas laporan keuangan perusahaan. Perumusan kepemilikan institusional ada dua jenis yaitu:
1. Simbol INST Pengukuran kepemilikan institusional dengan simbol INST menghasilkan bentuk persentase. Perumusan ini dirumuskan oleh Erni Masdupi (2005) dalam Ardika dkk. (2015) sebagai berikut:
INST = Jumlah saham yang dimliki Institusi
Jumlah Saham Beredar X 100 %
2. Kepemilikan Institusional
Perumusan kepelimikan institusional dari penelitian terdahulu yang dirumuskan oleh Sugiarto (2011) dalam Ni Komang dan I Wayan (2016) sebagai berikut:
Kepemilikan Institusional = Kepemilikan Saham Institusional
Total Saham Beredar
Struktur Kepemilikan (skripsi dan tesis)
Struktur kepemilikan merupakan kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh pemegang saham yang dapat meningkatkan nilai perusahaan di masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Sedangkan menurut Sugiarto (2009:59) struktur kepemilikan juga berarti kepemilikan jumlah saham perusahaan dengan perbandingan jumlah saham yang dimiliki oleh investor dan yang dimiliki pihak internal perusahaan (insider). Menurut Berle dan Means (1932) dalam Sugiarto 30 (2009:36-37) terdapat lima jenis pengendalian dengan prosentase kepemilikan sebagai berikut: a. Private ownership control: 80% kepemilikan saham dimiliki oleh individu atau kelompok bisnis. b. Majority control: 50%-80% kepemilikan saham yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang yang memliki kekuasaan dalam memmilih direksi. c. Minority control: kepemilikan saham sejumlah 20%-50% yang dimiliki oleh pemegang saham. d. Management control: kepemilikan saham sejumlah < 20% kepemilikan yang tidak mampu mendominasikan perusahaan. e. Legal device: kepemilikan pyramid yang kepemilikannya mayoritas dimiliki oleh perusahaan besar. Struktur kepemilikan dibagi menjadi dua yaitu kepemilikan internal dan kepemilikan eksternal (Weka dan Wahidahwati, 2015). Kepemilikan internal merupakan kepemilikan jumlah saham perusahaan yang dimiliki oleh pihak dari perusahaan itu sendiri seperti kepemilikan manajerial berupa manajer, dewan komisaris, dan direktur. Kepemilikan eksternal adalah jumlah saham perusahaan yang dimiliki oleh investor luar perusahaan baik individu atau perusahaan. Kepemilikan ektsernal saham perusahaan yang dimiliki individu disebut kepemilikan publik, sedangkan saham yang miliki perusahaan lain disebut kepemilikan institusional
Kebijakan Hutang Perusahaan (skripsi dan tesis)
Hutang atau liabilitas adalah suatu kewajiban yang dimiliki perusahaan yang berasal dari dana eksternal melalui sumber pinjaman dari leasing, perbankan, penjualan obligasi dan sejenisnya (Irham, 2014:153). Setiap perusahan mempunyai hutang untuk aktivitas operasional dan peningkatan produktivitas perusahaan. Perusahaan yang melakukan kewajiban, apabila tidak dilaksanakaan secara tepat waktu kemungkinan perusahaan mendapatkan risiko dalam usaha dan menerima sanksi dan akibat. Sanksi dan akibat bisa didapat perusahan seperti pemindahan aset perusahaan kepada kreditur karena perusahaan menggunakan asetnya sebagai jaminan dalam memperoleh pinjaman dari kreditur. Hutang dalam laporan keuangan dibagi menjadi dua yaitu hutang jangka pendek/laibilitas lancar dan hutang jangka panjang / liabilitas tidak lancar. Menurut Irham (2014:155) hutang jangka pendek digunakan untuk mendanai kebutuhan kegiatan operasional perusahaan yang tidak bisa ditunda dan yang harus dilunasi kurang dari satu tahun. Kategori umum yang termasuk hutang lancar seperti hutang dagang, hutang wesel, hutang pajak, hutang gaji, dan lain sebagainya. Hutang jangka panjang merupakan dana dari sumber hutang yang digunakan membiayai kebutuhan yang bersifat jangka panjang dan umur hutang lebih dari satu tahun (Irham, 2014:158). Beberapa contoh yang termasuk hutang jangka panjang yaitu hutang obligasi, wesel bayar, hutang perbankan dengan kategori jangka panjang dan lain sebagainya. Kebijakan hutang merupakan pengambilan keputusan yang dilakukan manajemen untuk memperoleh pendanaan dari luar perusahaan yang digunakan sebagai kegiatan operasional perusahaan. Hal ini bagian dari salah satu sumber struktur modal. Struktur modal perusahaan terdiri dari jumlah hutang jangka pendek (permanen), hutang jangka panjang, saham dan laba ditahan. Sumber modal perusahaan dapat dibagi menjadi dua yaitu dari sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal dananya berasal dari milik perusahaan sendiri berupa laba yang tidak dibagikan atau laba ditahan. Sumber eksternal dapat berupa hutang dari pinjaman yang diberikan kreditur kepada perusahaan. Menurut Irham (2014:154) perusahaan dalam melakukan kebijakan hutang dapat dilihat dari dua sudut pandang perspektif manajemen perusahaan dan perspektif pemegang saham dengan penjelasan sebagai berikut: a. Perspektif manajemen perusahaan dalam pengambilan hutang ialah: 1. Hutang adalah sumber dana alternatif untuk pemberian solusi yang bersifat membangun karena manajemen harus memiliki sifat yang dinamis dan inovasi dalam memperoleh keuntungan. 2. Untuk menutupi kelemahan pada laporan keuangan dengan menaikkan keuntungan untuk menarik calon investor. 3. Untuk menurunkan keuntangan yang bertujuan memberikan dividen yang rendah pada penerima pemegang saham. 4. Untuk menghindari pembayaran pajak yang besar akibat dari pendapatan yang besar. b. Perspektif pemegang saham dalam pengambilan hutang ialah: 1. Bunga dari hutang adalah beban untuk mengurangi pajak sedangkan untuk dividen tidak 2. Sebagain besar hutang jumlah bunganya tetap, apabila bunga lebih kecil dibandingkan aset operasi bersih maka selisih pengembalian menjadi keuntungan investor ekuitas. Kebijakan hutang membuat perusahaan mampu memberikan motivasi manajer untuk bekerja secara kreatif dan inovatif. Apabila perusahaan tidak 28 mempunyai hutang membuat karyawan dan pimpinan dalam bekerja secara kreatif dan inovatif menjadi rendah. Rendahnya semangat dikarenakan tidak ada tanggung jawab dalam pembayaran angsuran hutangnya tiap periode yang ditentukan. Terjadinya suatu kebijakan hutang pada saat nilai investasi perusahan lebih tinggi dari inflasi. Hutang dapat menimbulkan kewajiban perusahaan yang harus dibayar di masa yang akan datang yang dapat menggadaikan aktiva sebagai jaminan perusahaan dari hasil transaksi lalu (Keyso et. al, 1995 dalam Revi dkk., 2015). Hal ini mengakibatkan manajemen harus mengambil keputusan yang tepat agar perusahaan tidak terjadi likuidasi. Perusahaan dapat mengambil keputusan yang tepat dengan menghitung rasio hutang. perhitungan rasio berguna untuk aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang dengan menunjukkan tingkat keamanan mengenai hutang di Bank. Total hutang diperoleh dari posisi keuangan pada laporan keuangan akhir tahun yang telah diaudit. Adapun perhitungan kebijakan hutang dapat menggunakan rasio solvabilitas
Agency Theory (Teori Agensi) (skripsi dan tesis)
Teori keagenan digunakan pada perusahaan mengenai praktik yang diimplikasikan di perusahaan. Teori keagenan (Agency Theory) merupakan teori mengenai hubungan antara pemegang saham dengan mendelegasikan pengambilan keputusan kepada agen/manajemen penerima pendelagasian (Antonius dan Subarto, 2004:6). Pembahasan teori ini mengenai pemegang saham yang mengimplikasikan pemberian wewenang diberikan ke pengelola perusahaan yaitu manajemen dalam membuat keputusan dan mengelola kegiatan perusahaan.
Manajemen adalah pihak yang bekerja dan mengelola perusahaan demi kepentingan pemegang saham dan nilai perusahaan (Brigham dan Houston, 2011:26). Seseorang yang sudah dipilih sebagai pimpinan perusahaan, maka harus mempunyai rasa tanggung jawab dari seluruh pekerjaaan yang dilakukan demi kepentingan pemegang saham. Tujuan manajemen pada perusahaan mengelola perusahaan dengan strategi yang baru, inovasi, mengevaluasi dan mengatasi permasalahan di perusahaan untuk meningkatkan perusahaan agar terus berkembang sesuai lingkungan. Manajemen memiliki peranan dan tugas yang harus dilakukan dalam memperoleh pendanaan untuk perusahaan dari sumber perusahaan sendiri atau dari luar perusahaa seperti hutang. Serta manajemen melakukan penggunaan dan pengelolaan dana perusahaan dalam pengambilan keputusan aktivitas operasi perusahaan yang tepat pada tujuan perusahaan. Tujuan perusahaan itu sendiri ialah memaksimalkan keuntungan perusahaan dan kemakmuran pemegang saham. Pemegang saham merupakan individu atau kelompok yang memiliki jumlah saham pada suatu perusahaan. Saham perusahaan yang dimiliki yang ditawarkan melalui penawaran saham dan perusahaan sudah terdaftar di bursa efek. Hal ini perusahaan harus memiliki tanggung jawab pada pemegang saham dan pemilik perusahaan guna untuk keuntungan pemegang saham. Pemegang saham pada perusahaan ini memiliki kekuasaan dan pengendalian di perusahaan berdasarkan jenis saham dan jumlah persentase yang dimiliki perusahaan tersebut. Apabila pemegang saham memiliki jumlah persentase yang besar mempunyai hak dalam memberikan suara seperti halnya pada saat rapat umum pemegang saham dalam pemilihan pimpinan dewan direksi. Pemegang saham juga berhak dalam pembagian keuntungan perusahaan serta pembagian aset perusahaan ketika perusahaan mengalami likuidasi atau bangkrut. Hubungan antara pemegang saham dengan pihak manajemen saling terkait dalam kemajuan perusahaan. Kepemilikan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham cukup besar pada perusahaan membuat perusahan dapat meningkatkan produktivitas dan layanan perusahaan. Perusahaan juga memberikan dengam memaksimalkan keuntungan untuk kesejahteraan kepada pemegang saham. Perusahaan untuk meningkatkan keuntungan dengan mengelola perusahaan yang strategis agar tujuan perusahaan dapat tercapai. Kewenangan pengelolaan perusahaan diberikan pada pihak pimpinan atau manajer perusahaan agar bertanggung jawab dan sesuai dengan tujuan perusahaan melakukan aktivitas perusahaan. Hubungan antara pemegang saham dengan manajer perusahan terkadang memiliki harapan dan tujuan yang berbeda pada perusahaan. Misalnya pemegang saham mengharapkan pembagian keuntungan perusahaan, sedangkan pihak manajemen keuntungan digunakan untuk proyek baru atau peningkatan produktivitas dan layanan perusahaan. Pada praktik bisnis peran pihak manajemen mengelola perusahaan yang diberi wewenang sehingga teori ini dapat memunculkan adanya agency problem dan agency cost. Timbulnya konflik keagenan dikarenakan adanya perbedaan kepentingan antara prinsipal dengan keagenan sehingga menimbulkan agency cost dalam mengatasi dan mengurangi konflik keagenan dengan penjelasan sebagai berikut: a. Agency Problem Agency problem merupakan masalah dalam teori agensi yang ditimbulkan dari jumlah kepemilikan manajerial yang lebih sedikit dari kepemilikan institusional dan mengakibatkan manajer lebih mementingkan dirinya sendiri dan kurang dalam mengoptimalkan nilai dalam membuat keputusan perusahaan (Jensen dan Meckling, 1976). Menurut Antonius dan Subarto (2004: 7) agency problem timbul dari kesenjangan antara pemegang saham dengan manajemen. Masalah keagenan ini dapat muncul karena manajemen yang ingin mendapatkan keuntungan lebih atas jasa yang diberikan untuk mengelola perusahaan. Perusahaan bisa mengurangi masalah keagenan dengan melakukan kebijakan hutang pada kreditur dalam mendanai perusahaan dan dari pendanaan tersebut pemilik dapat berharap mendapatkan keuntungan. Hutang yang besar bisa membuat pihak pengelola bisa lebih disiplin dalam mengelola perusahaan.
Menurut Irham (2014:21) dalam mengatasi masalah keagenan persuhaan bisa menggunakan strategi kebijakan, yaitu: 1. Penerapan mekanisme manajemen dengan jelas dan tegas pada pembagian job dibidang masing-masing. 2. Melakukan penerapan hasil tes kompetensi untuk mengetahui kapabilitas seseorang. 3. Melakukan pengawasan dan berbagai koordinasi lainnya yang dilakukan oleh perusahaan. 4. Mematuhi aturan dan standar yang berlaku di dalam organisasi maupun diluar organisasi. b. Agency Cost Biaya keagenan dapat muncul dari masalah keagenan. Masalah keagenan diakibatkan dari masalah kepentingan antara investor dengan manajer. Untuk dapat mengatasi masalah dalam keagenan antara pemilik perusahaan dengan manajer perusahaan maka dibuat tingkatannya sama. Tingkatan yang sama antara manajer dengan pemilik pemilik perusahaan menimbulkan suatu biaya keagenan. Jensen dan Meckling (1976) mengemukakan bahwa adanya perbedaan dalam struktur kepemilikan dan pengawasan (control) dapat menimbulkan peningkatan biaya keagenan (agency cost). Biaya keagenan dapat dikurangi dengan kebijakan hutang membuat perusahaan melunasi hutangnya secara periodik yang menjadikan prinsipal sebagai pengawas agar perusahaan dapat efektif dan efesien dalam mengelola perusahaan. Terdapat dua jenis biaya keagenan pada hutang yaitu asset subtitution dan under investment (Sugiarto, 2009:64). Asset subtitution merupakan suatu masalah yang muncul pada pemegang saham yang mempunyai insentif dalam penggunaan pengeksploitasian kebijakan hutang saat hutang diberikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kebijakan hutang perusahaan dapat meningkatkan produktivitas dan keuntungan yang dihasilkan serta dapat memakmurkan pemberi hutang kepada pemegang saham sehingga meningkatkan nilai saham yang miliki. Underinvestment merupakan suatu permasalahan yang timbul dari pemegang saham yang tidak menguntungkan dalam perolehan investasi, namun lebih menguntungkan pihak kreditur. Hal tersebut menunjukkan jika investasi suatu perusahaan gagal dalam peningkatan keuntungan perusahaan maka dapat merugikan pihak pemegang saham dan kreditur. Hubungan penelitian ini mengenai kebijakan hutang dengan teori agensi dapat mengurangi permasalahan dalam teori keagenan melalui kebijakan hutang yang dilakukan oleh perusahaan. Menurut Sugiarto (2009:66) kebijakan hutang yang dilakukan perusahan pada hutang jangka pendek untuk pertumbuhan perusahaan dapat meningkatkan jumlah yang lebih besar pada kepemilikan pemegang saham. Perusahaan yang meningkatkan pertumbuhan perusahaan dalam kebijakan hutang saat mengahadapi biaya yang lebih tinggi membuat pemegang saham mengawasi perusahaan agar tidak terjadinya kegagalan investasi. Perusahaan yang melakukan pertumbuhan tinggi dengan kebijakan hutang membuat pemegang saham lebih sulit mengamati penggunaan aset perusahaan karena tercampur pendanaan dari saham dan hutang. Manajer dalam mengelola perusahaan diharapkan melakukan kebijakan hutang yang rendah untuk mengurangi biaya keagenan
Expected Return (Keuntungan yang diharapkan) (skripsi dan tesis)
Pemilihan investasi bagi para investor menggambarkan situasi di mana kompensasi atas resiko yang dihadapi selama berinvestasi dihadapkan pada keuntungan yang diharapkan investor di masa yang akan datang. Resiko dan return memiliki hubungan yang cukup erat dalam kaitannya di pasar modal. Dalam berinvestasi, selain memaksimalkan return investor juga harus dapat melihat resiko yang mungkin harus mereka hadapi. Menurut Tandelilin (2001), ada beberapa sumber resiko yang mempengaruhi besarnya resiko dalam pemilihan investasi, yaitu: 1. Resiko Suku Bunga Suku bunga dapat mempengaruhi perubahan harga saham yang selalu berfluktuasi. Hal ini perlu menjadi bagian penting bagi investor dalam berinvestasi saham. Apabila tingkat suku bunga naik maka potensi dari return akan menurun, begitu juga sebaliknya bila tingkat suku bunga turun makapotensi dari return akan mengalami peningkatan. 2. Resiko Pasar Pergerakan harga saham yang berfluktuasi sangat dipengaruhi oleh kondisipasarsuatu negara. Resiko pasar ini biasanya bersumber dari misalnya resesi ekonomi, perubahan kebijakan politik, ataupun kerusuhan berupa demonstrasi tenaga kerja, dll. 3. Resiko Inflasi Resiko inflasi dapat mempengaruhi pergerakan harga saham. Inflasi yang meningkat akan menurunkan minat investor dalam transaksi saham untuk menghindari resiko rugi. 4. Resiko Bisnis Fluktuasi harga saham dapat dipengaruhi dari bagaimana perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Oleh karena itu manajemen harus mampu untuk dapat melihat peluang dari suatu ruang lingkup bisnis perusahaan. 5. Resiko Finansial Faktor keuangan perusahaan merupakan resiko yang sangat penting dalam terjadinya perubahan harga saham di pasar modal. Investor melihat potensi keuntungan dari suatu saham perusahaan melalui laporan keuangan perusahaan tersebut. Dari laporan keuangan dapat dilihat bagaimana kemampuan perusahaan secara efektif dan efisien menggunakan modalnya dalam menjalankan perusahaan. 6. Resiko Likuiditas Resiko ini menyangkut sampai sejauh mana kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dan pengeluaran yang tak terduga. Hal ini dapat menjadi resiko pembelian saham oleh investor. Semakin tinggi keyakinan investor terhadap kemampuan perusahaan untuk berkembang maka akan semakin meningkat pula harga saham perusahaan di pasar. 7. Resiko Nilai Tukar Mata Uang Fluktuasi nilai mata uang suatu negara dapat mempengaruhi pertumbuhan perusahaan terutama perusahaan yang produknya berhubungan dengan ekspor impor. Penurunan nilai mata uang suatu negara dapat berdampak negatif pada perusahaan karena utang yang dalam bentuk mata uang asing akan semakin meningkat. Sebagai contohnya tahun 1997 di mana di Indonesia mengalami krisis keuangan yang mengakibatkan penurunan nilai rupiah yang berdampak pada banyaknya perusahaan pailit akibat melonjaknya utang dari beberapa perusahaan tersebut. 8. Resiko Negara Resiko ini dapat dikaitkan dengan resiko politik karena memiliki kaitan dengan ruang lingkup politik suatu negara. Investor harus jeli melihat potensi saham yang akan naik karena suatu kebijakan politik yang diambil pemerintah dapat mendongkrak nilai saham. Jadi kesimpulan yang diperoleh berdasarkan penjelasan berbagai resiko adalah setiap investor dalam menanamkan investasi harus dapat melihat resiko dari berbagai sudut pandang yang memungkinkan mempengaruhi nilai dari investasi tersebut
Debt to Equity Ratio (DER) (skripsi dan tesis)
Laba Kotor (skripsi dan tesis)
Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan secara umum dapat mempengaruhi investor dalam mengambil keputusan investasi. Hal ini disebabkan oleh keyakinan dari sebahagian investor terhadap perusahaan dalam kategori besar dapat mengurangi resiko tinggi terhadap kerugian dalam pembelian saham perusahaan. Ukuran perusahaan dapat diukur berdasarkan total aset karena total aset lebih menggambarkan besar kecilnya perusahaan. Queroz dan Timmerman (1999), dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa variasi siklus besar dalam conditional return perusahaan kecil dan besar memiliki implikasi alokasi aset yang signifikan. Studi tentang portofolio optimal dan keputusan konsumsi menunjukkan bahwa peluang variasi waktu investasi dapat memiliki efek penting pada pilihan portofolio investor. Moore (2000), dalam penelitiannya mengungkapkan perusahaan kecil lebih peduli dengan membangun ekuitas dan memperoleh pangsa pasar dibandingkan perusahaan besar. Akibatnya pendapatan mereka didistribusikan secara berbeda. Sebuah perusahaan kecil lebih cenderung untuk menginvestasikan kembali pendapatannya kembali ke perusahaan. Menyebabkan saldo laba tumbuh lebih cepat dan meningkatkan nilai dari saham biasa. Namun, perusahaan besar lebih mungkin untuk menggunakan pendapatannya dengan cara yang, secara umum, tidak meningkatkan nilai dari saham biasa misalnya membayar dividen kepada para pemegang saham preferen. Menurut Klein dan Bawa (1977) dalam Banz (1981) menemukan bahwa bahwa jika informasi tidak cukup tersedia tentang subset dari sekuritas, investor tidak akan memegang sekuritas ini karena risiko estimasi, yaitu ketidakpastian Universitas Sumatera Utara 33 tentang parameter sebenarnya dari distribusi keuntungan. Jika para investor berbeda dalam jumlah informasi yang tersedia, mereka akan membatasinya untuk diversifikasi himpunan bagian yang berbeda dari semua surat berharga di pasar. Sangat mungkin bahwa jumlah informasi dihasilkan terkait dengan ukuran perusahaan. Oleh karena itu, banyak investor tidak akan berkeinginan untuk memegang saham biasa perusahaan yang sangat kecil.
Arus Kas Bebas (skripsi dan tesis)
Arus kas bebas merupakan kas yang dihasilkan oleh perusahaan setelah menyisihkan kas yang dibutuhkan untuk mempertahankan atau meningkatkan aset perusahaan tersebut. Hal yang perlu diketahui oleh para investor bahwa arus kas bebas yang bernilai negatif tidak dapat disimpulkan bahwa perusahaan memiliki kemampuan yang buruk dalam pengelolaan keuangan, melainkan arus kas bebas yang negatif dapat menggambarkan kemampuan perusahaan dalam melalukan investasi yang cukup besar dalam pengelolaan aset tetapnya. Ada beberapa penelitian yang memberikan pandangannya terhadap arus kas bebas. Menurut Subrahmanyam dan Wild (2009:417), arus kas bebas perusahaan merupakan laba operasi bersih setelah pajak (NOPAT) dikurangi dengan peningkatan aset operasional bersih (NOA). Peningkatan NOA menggolongkan perubahan modal kerja untuk arus kas bersih dari operasi dan peningkatan aktiva operasi jangka panjang. Richardson (2006) dalam penelitiannya menemukan bahwa over-investasi adalah masalah umum bagi perusahaan-perusahaan publik AS. Untuk perusahaan perusahaan non- keuangan selama periode 1988-2002, perusahaan rata-rata overinvestasi 20 persen dari arus kas bebas yang tersedia. Selain itu, sebagian besar arus kas bebas masih dipertahankan dalam bentuk aset keuangan. Untuk setiap dolar tambahan arus kas bebas perusahaan rata-rata dalam sampel mempertahankan 41 sen seperti uang tunai atau surat berharga . Ada sedikit bukti bahwa aliran kas bebas didistribusikan kepada para pemangku kepentingan eksternal, sehingga menciptakan potensi untuk mempertahankan arus kas bebas untuk menjadi over-investasi di masa depan. Analisis tambahan hanya ditemukan bukti yang lemah bahwa struktur pemerintahan yang efektif dalam mengurangi tingkat over- investasi
Arus kas pendanaan (skripsi dan tesis)
Arus kas investasi (skripsi dan tesis)
Arus kas operasi (skripsi dan tesis)
Arus Kas (skripsi dan tesis)
Secara umum, Arus kas dapat diartikan sebagai bagian dari laporan keuangan yang mencakup tentang aliran kas masuk dan aliran kas keluar dari suatu perusahaan selama periode tertentu. Manfaat dari arus kas yaitu untuk dapat memprediksi arus kas masa depan, menunjukkan hubungan laba bersih dengan laporan perubahan kas, sebagai dasar evaluasi manajemen dalam mengambil keputusan, menentukan sampai sejauh mana kemampuan perusahaan dalam membayar dividen kepada investor, dan pedoman manajemen dalam menentukan besarnya pembayaran bunga ataupun pokok pinjaman kepada investor.
Pengaruh Kepemilikan Asing terhadap Dividend Payout Ratio (skripsi dan tesis)
Investor asing cenderung memilih berinvestasi pada perusahaan yang mempunyai nilai yang lebih tinggi di pasar. Hal tersebut disebabkan karena investor asing menanamkan modalnya untuk jangka panjang. Hal tersebut ditunjukan dari hasil penelitian Wang (2007) yang menemukan bahwa transaksi asing menurunkan tingkat volatilitas di pasar modal. Transaksi jangka panjang tersebut dapat memberikan keuntungan berupa dividen bagi para investor asing. Chai (2010) menemukan bahwa tingkat kepemilikan asing mempunyai pengaruh positif terhadap pembayaran dividen yang diukur dengan dividend payout ratio. Hal ini berlainan dengan penelitian Jurica & Lilyana (2012) yang menyataan bahwa kepemilikan asing tidak berpengaruh secara signifikan terhadap dividend payout ratio. Hal tersebut disebabkan nilai standar deviasi yang lebih besar dibandingkan nilai rata-rata sampel, sehingga hasil penelitian menjadi bias.
Kepemilikan Keluarga terhadap Dividend Payout Ratio (skripsi dan tesis)
Perusahaan dengan kepemilikan keluarga sebagai pengendali mempunyai hak suara yang lebih besar dalam pemilihan direksi dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga direksi dan komisaris perusahaan tersebut diduduki oleh anggota keluarga tersebut. Berdasarkan teori yang dibangun oleh Jensen dan Meckling (1976), perusahaan dengan struktur kepemilikan tersebut dapat meminimalkan atau menghilangkan adanya masalah dan biaya keagenan antara pemegang saham mayoritas dan manajemen. Namun, hal tersebut akan menimbulkan masalah keagenan dengan pemegang saham minoritas. Manajemen cenderung melakukan peningkatan dividen untuk mengurangi masalah keagenan tersebut (Arifin, 2003). Hal tersebut didukung oleh penelitian Sugiarto (2008) yang menemukan kepemilikan keluarga berpengaruh positif terhadap kebijakan dividen yang diukur dengan dividend payout ratio. Pada penelitian tersebut, Sugiarto menggunakan variabel dummy sebagai proksi kepemilikan keluarga. Hal tersebut berbeda dengan penelitian Jurica & Lilyana (2012) yang menyatakan bahwa kepemilikan keluarga tidak berpengaruh secara signifikan terhadap dividend payout ratio. Hal ini disebabkan karena pada penelitian tersebut kepemilikan keluarga hanya menggunakan variabel dummy dan tidak dibedakan berdasarkan kepemilikan keluarga dengan kategori konglomerasi, afiliasi, atau mendekati batas minimum mayoritas dan dominasi
Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Dividend Payout Ratio (skripsi dan tesis)
Kepemilikan institusional adalah porsi saham yang dimiliki oleh pihak institusi pada akhir tahun yang diukur dalam prosentase. Tingkat saham institusional yang tinggi akan menghasilkan upaya-upaya pengawasan yang lebih intensif sehingga membatasi perilaku opportunistic manajer, yaitu manajer melaporkan laba secara oportunis untuk memaksimumkan kepentingan pribadinya. Menurut Jurica & Lilyana (2012), menyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap dividend payout ratio. Sesuai dengan teori preferensi pajak, investor institusional akan lebih menyukai perusahaan tidak membayar dividen karena tarif pajak untuk penghasilan yang diterima dalam bentuk dividen lebih besar daripada tarif pajak penghasilan atas keuntungan modal
Pengaruh Free Cash Flow terhadap Dividend Payout Ratio (skripsi dan tesis)
Free cash flow (aliran kas bebas) menggambarkan tingkat fleksibilitas keuangan perusahaan. Perusahaan dengan aliran kas bebas berlebih akan memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan perusahaan lainnya karena mereka dapat memperoleh keuntungan atas berbagai kesempatan yang mungkin tidak dapat diperoleh perusahaan lain. Perusahaan dengan aliran kas bebas tinggi bisa diduga lebih survive dalam situasi yang buruk. 20 Variabel free cash flow ini mempunyai hubungan yang positif terhadap dividend payout ratio dengan anggapan bahwa semakin banyak free cash flow yang dimiliki perusahaan maka dividen yang dibayarkan juga akan semakin besar. Menurut Dini (2009), menyatakan bahwa free cash flow memiliki pengaruh terhadap dividend payout ratio. Pengaruh free cash flow terhadap dividend payout ratio bersifat positif artinya semakin tinggi free cash flow maka semakin tinggi dividend payout ratio atau semakin rendah free cash flow maka semakin rendah dividend payout ratio. Hal ini juga senada dengan penelitian Jurica & Lilyana (2012), namun berlainan dengan penelitian Kartika (2006) yang menyatakan bahwa tidak ada pengaruh yang signifikan antara free cash flow terhadap dividend payout ratio. Hal tersebut diduga karena perusahaan cenderung menahan free cash flow untuk bertahan menghadapi krisis yang mengguncang perekonomian Indonesia saat itu. Tingginya posisi kas pada penelitian tersebut tidak berdampak pada peningkatan pembagian keuntungan yang dicapai perusahaan, sehingga tidak mempengaruhi naik turunnya dividend payout ratio
Dividend Payout Ratio (skripsi dan tesis)
Menurut Gitman (2003), Dividend Payout Ratio merupakan indikasi atas persentase jumlah pendapatan yang diperoleh yang didistribusikan kepada pemilik atau pemegang saham dalam bentuk. Sedangkan menurut Bambang Riyanto (2008:623), prosentase dari pendapatan yang dibayarkan kepada pemegang saham sebagai dividen kas disebut dividend payout ratio. Berdasarkan pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa dividend payout ratio adalah prosentase keuntungan tahunan yang dibayarkan perusahaan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai. Selain itu juga, digunakan untuk penentuan jumlah keuntungan yang dapat ditahan perusahaan sebagai sumber pendanaan dalam kaitannya dengan kegiatan operasionalisasi perusahaan
Teori Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)
Dividen merupakan pembayaran dari perusahaan kepada para pemegang saham atas keuntungan yang diperolehnya. Kebijakan dividen adalah kebijakan yang berhubungan dengan pembayaran dividen oleh pihak perusahaan, berupa penentuan besarnya dividen yang akan dibagikan dan besarnya saldo laba yang ditahan untuk kepentingan perusahaan (Sutrisno, 2001). Gitman (2003) memberikan definisi kebijakan dividen sebagai suatu perencanaan tindakan perusahaan yang harus dituruti ketika keputusan dividen harus dibuat. Dengan demikian, kebijakan dividen merupakan penggunaan laba bersih setelah pajak yang akan dibagikan kepada para pemegang saham dan berapa besar bagian laba bersih yang akan digunakan untuk membiaya investasi perusahaan. Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba yang diperolehnya dalam bentuk dividen, maka akan mengurangi retained earnings dan selanjutnya mengurangi total sumber dana internal. Sebaliknya, jika perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperolehnya, maka kemampuan pembentukan dana internal akan semakin besar. Kebijakan dividen yang optimal adalah kebijakan dividen yang menciptakan keseimbangan diantara dividen saat ini dan pertumbuhan di masa mendatang sehingga dapat memaksimumkan harga saham perusahaan
Definisi Dividen (skripsi dan tesis)
Pengertian Kepemilikan Asing (skripsi dan tesis)
Menurut Setiawan et al.(2006) dalam penelitian Jurica & Lilyana (2012), kepemilikan asing merupakan porsi outstanding share yang dimiliki oleh investor atau pemodal asing (foreign investors). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 153/PMK.010/2010 tentang Kepemilikan Saham dan Permodalan Perusahaan Efek, pemodal asing adalah orang perseorangan warga negara asing atau badan hukum asing yang tidak bergerak pada bidang keuangan. Keberadaan investor asing dalam struktur kepemilikan perusahaan diharapkan akan menaikkan kinerja perusahaan dengan beberapa alasan. Pertama, investor asing tersebut akan menambah tekanan kepada manajer dalam menyediakan tambahan pengawasan. Kedua, investor asing tersebut dapat memberikan modal-modal baru dan memperkerjakan manajer yang sudah terlatih. Ketiga, investor asing tersebut membantu perusahaan lokal miliknya untuk mendaftar di pasar internasional yang mengakibatkan biaya perolehan modalnya semakin berkurang (Bekaert & Harvey, 1999).
Pengertian Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)
Pengertian Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)
Menurut Listyani (2003) dalam penelitian Sisca (2008), kepemilikan institusional adalah porsi saham yang dimiliki oleh pihak institusi pada akhir tahun yang diukur dalam prosentase. Tingkat saham institusional yang tinggi akan menghasilkan upaya-upaya pengawasan yang lebih intensif sehingga membatasi perilaku opportunistic manajer, yaitu manajer melaporkan laba secara oportunis untuk memaksimumkan kepentingan pribadinya. Menurut Tarjo (2008) dalam penelitian Jurica (2012), kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham oleh institusi keuangan, seperti perusahaan asuransi, bank, dana pensiun, dan asset management. Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kepemilikan institusional adalah prosentase saham kepemilikan institusional menunjukkan prosentase saham yang dimiliki oleh institusi dan kepemilikan oleh blockholder, yaitu kepemilikan individu atas nama perorangan di atas 5 persen tetapi tidak termasuk kedalam golongan kepemilikan insider
Definisi Free Cash Flow (skripsi dan tesis)
Teori Keagenan (skripsi dan tesis)
Menurut Tarjo dan Hartono (2003) dalam penelitian Sisca (2008), teori keagenan menjelaskan bahwa bahwa kepentingan manajemen dan kepentingan pemegang saham sering kali bertentangan sehingga dapat terjadi konflik di antaranya. Hal tersebut sering terjadi karena manajer cenderung berusaha menutamakan kepentingan pribadi. Sedangkan pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi manajer karena hal tersebut akan menambah cost bagi perusahaan dan akan menurunkan keuntungan yang diterima oleh pemegang saham. Akibat dari perbedaan itulah maka terjadi konflik yang biasa disebut agency conflict. Jensen & Meckling (1976) dalam buku Sugiarto (2008) mengembangkan suatu teori tentang bagaimana struktur kepemilikan memengaruhi perilaku individu-individu dalam perusahaan. Pengembangan teori tersebut teori tersebut didasarkan pada beberapa asumsi, sepertihalnya rational principals, self-interested agents (opportunism), informational asymmetries dan risk bearing. Atas dasar teori kegenan, Jensen & Meckling (1976) berpendapat bahwa perusahaan merupakan rekaan legal yang berperan sebagai suatu hubungan kontrak di antara individuindividu. Mereka mendefinisikan hubungan keagenan sebagai suatu mekanisme kontrak antara penyedia modal (the principals) dan para agen. Dalam kontrak yang dirancang untuk meminimumkan biaya keagenan dari hubungan ini, hubungan keagenan merupakan kontrak, baik bersifat eksplisit, maupun implisit, dimana satu atau lebih orang (yang disebut prinsipal) meminta orang lain (yang disebut agen) untuk mengambil tindakan atas nama prinsipal.
Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa teori keagenan adalah teori yang menjelaskan hubungan antara pihak agen yakni manajemen dengan pihak prinsipal yakni pemegang saham atau kreditur dimana hubungan tersebut dapat menimbulkan konflik yakni yang disebut agency cost
Faktor-faktor manajemen laba (skripsi dan tesis)
Faktor-faktor manajemen laba menurut Restie (2010) adalah: 1. Bonus plan hypotesis Manajemen akan memilih metode akunyansi yang memaksimalkan utilitasnya yaitu bonus yang tinggi.manajer perusahaan yang memberikan bonus yang tinggi. Manajer perushaan dengan bonus yang lebih besar berdasarkan earning mengggunakan metode akuntansi yang meningkatkan laba sebagai laporan. Ada dua istilah yang terdapat dalam kontrak bonus yaitu bogey (tingkat laba terendah untuk mendapatkan bonus) dan cap (tingkat laba) jika laba di bawah laba terendah, maka bonus tidak akan diiperoleh. Begitupun sebaliknya jika laba di atas berada di atas tingkat laba, maka manajer juga tidak mendapatkan bonus tambahan. Jika bogey berada dibawah laba bersih, maka tindakan manajer cenderung memperkecil laba yang bertujuan memperoleh bonus lebih besar pada periode berikutnya, begitupun sebaliknya. Jadi manajer akan menaikan laba jika laba bersih diantara bogey dan cap. 2. Debt to equity hypothesis Manajer perushaan yang melakukan pelanggaran perjanjian kredit cenderung memlih metode akuntansi yang memiliki dampak meningkatkan laba.hal ini bertujuan untuk menjaga reputasi dalam pandangan pihak eksternal.perusahaan yang mempunyai rasio debt to equity akan mendorong perusahaan menggunakan metode akuntansi yang dapat meningkatkan suatu laba atau pendapatan, yang menyebabkan perusahaan sulit dalam memperoleh dana tambahan dari kreditor dan perushaan pun terancam melanggar perjanjian hutang. 3. Polittical cost hyphotesis Perusahaan jika semakin besar, maka semakin besar pula kemungkinan perushaan akan memilih metode akuntansi yang menurunkan laba
Pengertian Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Welvin (2010) menyatakan “manajemen laba merupakan tindakan yang dapat mempengaruhi angka laba yang dilaporkan”. Manajemen laba adalah aktifitas manajemen dalam perusahaan dalam mempengauhi laba yang dilaporkan yang bisa memberikan informasi mengenai keuangan perusahaan namun laporan tersebut tidak sesuai dengan kondisi perusahaan. Aset =utang+ekuitas Sulistyanto (2014 : 33) menyatakan ada tujuh permainan manajerial : a. Mencatat pendapatan terlalu cepat. b. Mencatat pendapatan palsu. c. Mengakui pendapatan lebih cepat satu periode. d. Mengakui biaya periode berjalan menjadi biaya periode sebelum atau sesudahnya. e. Tidak mengungkapkan semua kewajibanya. f. Mengakui pendapatan periode berjalan menjadi pendapatan periode sebelumnya. g. Mengakui pendapatan masa depan menjadi pendapatan periode berjalan. Banyak pandangan tentang manajemen laba, pandangan antara paraktisis dan akademisi yang mendasar dalam memahami manajemen laba. Manajemen laba dianggap sebagai rekayasa dalam sumber informasi yang sangat berdampak negatif dan sangat merugukan, apalagi secara empiris telah terbukti bahwa manajemen laba merupakan salah satunya kehancuran dalam tatanan perekonomian etika dan moral suatu bangsa, manajemen laba juga membuat kesulitan suatu perusahaan dan juga secara makro manajemenn laba juga membuat semua pihak merasa dirugikan. Aktifitas rekayasa manajer tentunya mempengaruhi besar kecilnya laba yang di informasikan oleh perusahaan dalam pelaporan keuangan. Namun para akademisi memandang manajemen laba bukanlah suatu kecurangan, sebab rekayasa manajemen laba adalah sebagian dari dampak spektrum prinsip akuntansi yang berterima umum dan luas. Beragam metode dan prosedur dalam akuntansi yang bebas di gunakan perusahaan sesuai dengan keinginannya. Selain itu perusahaan di perbolehkan mengganti metode atau prosedur yang slama ini digunakan dengan akuntansi yang lain, bahkan akuntansi juga mengijinkan menyajikan ulang (restatement) laporan keuangan periode lalu. Dalam artian laporan keuangan dapat di tarik kembali untuk digantikan dengn laporan keuangan yang baru dan metodde dan prinsip yang digunakan berbeda dengan yang di pakai sebelumnya. Oleh sebeb itu dapat dikatakan bahwa pemahaman yang berbeda terhadapa manajemen laba dikarenakan perbedaan sudut pandang. Sulistyanto (2014:4) menyatakan bahwa sampai saat ini masih ada kontroversi dalam memandang dan memahami manajemen laba. Secara umum kontroversi ini terjadi antara praktisi dan akademisi yang pada dasarnya apakah manjemen laba dapat dikategorikan sebagai kecurangan (fraud) atau tidak. Adapun alasan mendasar dalam melakukan manajer melakukan manajemen laba: 1. Manjemen laba dapat meningkatkan kepercayan pemegang saham terhadap amanejemen.hal ni juga karena tingkat keuntungan atau laba yang dikaitkan dengan prestasi manajemen dan juga besar kecilnya bonus yang akan diterima oleh manajer. 2. Manajemen laba dapat memperbaiki hubungan dengan pihak kreditor. Perusahaan yang terancam tidak dapat memenuhi pembayaran utang pada waktunya, perusahaan dapat menghindarinya denagn membuat kebijakan yang dapat meningkatkan pendapatan maupun laba. 3. Manajemen laba dapat menarik infestor untuk menanamkan modalnya.
Pengertian Leverge (skripsi dan tesis)
Devi (2017) menyatakan bahwa “leverage adalah perbandingan total kewajiban dan aktiva perusahaan. rasio leverage merupakan rasio yang paling banyak digunakan untuk meningkatkan laba perushaan, hal ini dikarenakan rasio ini dapat menggambarkan kondisi keuangan perusahaan dan juga digunakan oleh investor untuk melihat kemampuan dan resiko perusahaan”. Agustia (2013) menyatakan bahwa “rasio leverage mengambarkan sumber dana operasi yang digunakan oleh perusahaan”. Rasio leverage juga menunjukan Free Cash Flow = Arus Kas Operasi – Belanja Modal risiko yang dihadapi oleh perusahaan. Semakin besa risiko yang dihadapi oleh perusahaan maka ketidakpastian untuk menghasilkan laba dimasa depan. Kasmir (2013:151) menyatakan bahwa “rasio solvabilitas atau leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibanding dengan aktivanya”. Dalam artian tersebut rasio leverage digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban baik jangka panjang maupun jangka pendek. Berikut beberapa tujuan perusahaan menggunakan rasio solvabilitas : a. Untuk mengetahui posisi keuangan terhadap kewajiban kepada piha lainya kreditor. b. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga). c. Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal. d. Untuk menilai seberapa besar perusahaan dibiayai oleh utang. e. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap pengelolaan aktiva. f. Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan utang jangka panjang. g. Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segara akan di tagih, terdapat sekian kalinya modal sendiri yang dimiki dan tujuan lainya. Jenis-jenis rasio solvabilitas yakni : a. Debt to asset ratio (debt ratio) b. Debt to equity ratio c. Long term debt to equity ratio d. Tangible Sunyoto (2013: 101)menyatakan bahwa “kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban perusahaan yang meliputi hutang jangka pendek dan jangka panjang”. Rasio leverage merupakan rasio untuk mengetahui seberapa besar beban utang yang di tanggung perusahaan dalam memenuhi aset perusahaan
Pengertian Free Cash flow (skripsi dan tesis)
Sri Oktaryani (2016) menyatakan “free cash flow adalah adanya dana yang berlebih, yang tersedia untuk didistribusikan kepada para pemegang saham, dan keputusan tersebut dipengaruhi oleh kebikajan manajemen. Free cash flow mencerminkan keleluasan perusahaan dalam melakukan investasi tambahan, melunasi hutang, membeli saham treasury atau menambah likuiditas”. Guinan (2010:131) menyatakan , indikator free cash flow dapat dirumuskan sebagai berikut:
Pengaruh Free cash flow terhadap dividen payout ratio (skripsi dan tesis)
Perusahaan memutuskan untuk membagikan dividen dan seberapa besar dividen tersebut dibagikan kepada para pemegang saham sangat tergantung pada ketersediaan kas yang dimiliki perusahaan tersebut. Walaupun perusahaan memiliki laba yang besar pada periode tertentu, tetapi ketersediaan kas yang dimiliki perusahaan sedang dalam kondisi tidak baik maka perusahaan mungkin tidak akan membagikan dividen. Selain itu, apabila perusahaan dalam keadaan sedang bertumbuh dan membutuhkan sejumlah dana untuk diinvestasikan kembali untuk membeli aktiva tetap dan modal kerja, maka kemungkinan besar perusahaan juga tidak akan membagikan dividen. Apabila perusahaan mempunyai free cash flow, manajer perusahaan mendapat tekanan dari pemegang saham untuk membagikannya dalam bentuk dividen. Hal ini dilakukan untuk mencegah pihak manajemen menggunakan free cash flow untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan perusahaan dan cenderung merugikan para pemegang saham. Beberapa penelitian terdahulu menemukan bahwa free cash flow berpengaruh signifikan dengan kebijakan deviden. Sedangkan pada masa krisis ekonomi, perusahaan cenderung untuk menahan free cash flow untuk bertahan dalam menghadapi krisis dan tidak membagikannya dalam bentuk deviden. Beberapa penelitian menemukan bahwa semakin besar nilai kas bebas yang dimiliki perusahaan, semakin tinggi jumlah deviden yang dibayarkan Sartono (2001) dan Suherly (2004).
Dividend Payout Ratio (skripsi dan tesis)
Menurut Gitman (2003) dalam Rosdini (2009) Dividend Payout Ratio merupakan indikasi atas persentase jumlah pendapatan yang diperoleh yang didistribusikan kepada pemilik atau pemegang saham dalam bentuk kas. Dividend Payout Ratio (DPR) ditentukan perusahaan untuk dibayarkan dalam bentuk dividen kepada para pemegang saham atau pemilik setiap tahun. Penentuan Dividend Payout Ratio berdasarkan besar kecilnya laba setelah pajak yang diperoleh perusahaan
Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)
Kebijakan Pembagian Dividen (skripsi dan tesis)
Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)
Menurut (Sartono, 2000), kebijakan dividen didefinisikan sebagai “keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam laba ditahan guna membiayai investasi di masa datang”. Dari definisi diatas, kebijakan dividen dipengaruhi dua kepentingan yang saling bertolak belakang, yaitu kepentingan pemegang saham dengan dividennya, dan kepentingan perusahaan untuk melakukan reinvestasi dengan menahan laba. Dari sisi pemegang saham, dividen merupakan salah satu motivator untuk menanamkan dana di pasar modal. Pemegang saham lebih memilih dividen yang berupa kas dibandingkan dengan capital gain. Perilaku ini diakui oleh GordonLintner sebagai “the bird in the hand theory” bahwa satu burung ditangan lebih berharga daripada seribu burung di udara. Selain itu pemegang saham juga dapat mengevaluasi kinerja perusahaan dengan menilai besarnya dividen yang dibagikan. Sedangkan dari sisi perusahaan, kebijakan dividen sangat penting, karena jika perusahaan memilih untuk membagikan laba sebagai dividen maka akan mengurangi laba yang ditahan perusahaan, dan selanjutnya mengurangi total sumber dana internal. Sebaliknya jika perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperoleh, maka kemampuan pembentukan dana internal akan semakin besar.
Manfaat Free Cash Flow (skripsi dan tesis)
Free Cash Flow (skripsi dan tesis)
Aliran kas bebas atau lebih sering dikenal dengan free cash flow dapat diartikan aliran kas yang tersedia untuk dibagikan kepada para pemegang saham atau pemilik setelah perusahaan melakukan investasi pada fixed asset (aktiva tetap) dan working capital (modal kerja) yang diperlukan untuk kelangsungan usahanya. Dengan kata lain, free cash flow adalah kas yang tersedia di atas kebutuhan investasi yang menguntungkan (Sartono, 2001). Brigham dan Daves (2003) menyebutkan bahwa aliran kas bebas merupakan aliran kas sesungguhnya yang tersedia untuk dibagikan kepada pemegang saham dan kreditor setelah perusahaan menginvestasikan ke dalam aktiva tetap dan modal kerja yang diperlukan untuk mempertahankan operasional perusahaan
Perkembangan Sistem Nilai Tukar Mata Uang di Indonesia (skripsi dan tesis)
Sejak tahun 1996 sampai sekarang , Indonesia telah menerapkan empat sistem nilai tukar mata uang yang berbeda dan terbagi dalam beberapa periode waktu. 19 Adapun perkembangan sistem nilai tukar mata uang di Indonesia adalah sebagai berikut : a) Sistem nilai tukar mata uang berganda (multiple exchange rate system) Sistem nilai tukar mata uang ini diterapkan oleh Indonesia pada Oktober 1996 sampai dengan Juli 1971. Penggunaan sistem nilai tukar mata uang berganda ini dengan tujuan untuk menghadapi fluktuasi nilai rupiah serta untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing yang hilang karena terjadi inflasi dua digit pada periode tersebut. b) Sistem nilai tukar mata uang tetap (fixed exchange rate) Sistem nilai tukar ini berlaku sejak Agustus 1971 sampai dengan Oktober 1978. Pada periode ini sistem nilai tukar mata uang rupiah terhadap dollar ditetapkkan dalam suatu nilai tetap yaitu sebesar US$ = Rp. 415,00. Hal ini dilakukan oleh Indonesia karena pada saat itu kuatnya neraca pembayaran. c) Sistem nilai tukar mata uang mengambang terkendali (managed floating exchange rate) Sistem nilai tukar ini diterpkan oleh Indonesia pada November 1978 sampai dengan Agustus 1997. Pada periode ini nilai tukar mata uang rupiah tidak hanya mengacu pada Dollar AS,namun juga mata uang Negara lainnya. Pada periode ini Indonesia telah melakukan devaluasi sebanyak tiga kali yaitu pada November 1978, Maret 1983, dan September 1986. Setelah periode September 1986, rupiah dibolehkan mengalami dperesiasi 3-5% per tahun untuk mempertahankan nilai tukar rill yang lebih baik. 20 Pada sistem nilai tukar mata uang mengambang terkendali di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 periode waktu, antara lain : c.1) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas terkendali I (1978-1986) Pada periode 1978-1986, nilai tukar rupiah berfluktuasi yang disebabkan oleh ketidakpastian Bank Indonesia , sehingga nilai rupiah menjadi Rp.625,38 sampai dengan Rp. 1.644,10 . hal ini terjadi didominasi oleh ketidakpastian Bank Indonesia ketimbang dari mekanisme pasar itu sendiri. c.2) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas terkendali II (1987-1992) Pada periode 1987-1992 nilai tukar rupiah juga mengalami fluktuasi , sama halnya dengan periode pertama, namun pada periode ini fluktuasi niai rupiah semakin melebar atau cenderung terdepresiasi dengan nilai Rp.1.644,10 sampai dengan Rp. 2.053,40. Perbedaannya adalah pada periode ini didominasi dari mekanisme pasar daripada Bank Indonesia c.3) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas terkendali dengan crawling band system(1992 – 1997) Pada periode 1992-1997, nilai tukar rupiah semakin mengalami depresiasi, pada periode sebelumnya nilai tukar rupiah sebesar Rp. 2053,40 terdepresiasi menjadi Rp.2.791,30. Sehingga Bank Indonesia membuat rentang intervensi Rp. 10,00 dengan batas bawah Rp.2.035 dan batas atas Rp.2.045 pada bulan September 1992. Selanjutnya pada bulan Juli 1997, Bank Indonesia kembali membuat rentang intervensi sebesar Rp.304 , dengan batas bawah Rp. 2.378 dan batas atas Rp. 2.682. sampai pada akhirnya Bank Indonesia menghapus rentang intervensi tersebut (crawling band system) d) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas ( 1998 – sekarang) Sejak periode 1998 sampai saat ini, sistem mata uang yang digunakan Indonesia adalah sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas, yang mana peran dari Bank Sentral, dalam hal ini adalah Bank Indonesia yang melakukan intervensi semata-mata hanya untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah, selebihnya pada sistem ini lebih di dominasi dari mekanisme pasar itu sendiri
Sistem Nilai Tukar Mata Uang (skripsi dan tesis)
Menurut Madura (2008), berdasarkan kebijakan tingkat pengendalian nilai tukar mata uang yang diterapkan suatu Negara , sistem nilai tukar secara umum dapat di golongkan menjadi empat kategori, antara lain : a) Sistem nilai tukar mata uang tetap (fixed exchange rate system) Dalam hal ini pemerintah dapat mempertahankan kebijakan yang menjaga nilai mata uangnya tetap pada tingkat yang stabil. Pada sistem nilai tukar tetap ini mata uang suatu Negara ditetapkan secara tetap dengan mata uang asing tertentu. Dengan kata lain sistem nilai tukar mata uang tetap di intervensi oleh pemerintah. 18 b) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas (free floating exchange rate system) Dalam hal ini, nilai tukar mata uang suatu Negara ditentukam dari adanya permintaan dan penawaran mata uangnya dalam bursa pertukaran mata uang internasional. Sistem nilai tukar ini, didefinisikan sebagai hasil keseimbangan yang terus menerus berubah sesuai dengan berubahanya permintaan dan penawaran di pasar valuta asing (valas) c) Nilai tukar mata uang mengambang terkendali (managed floating exchange rate system) Dalam hal ini, sistem nilai tukar mata uang mengambang terkendali berlaku pada kondisi dimana nilai tukar ditentukan berdasarkan permintaan dan penawaran, namun ada intervensi pemerintah dalam hal ini adalah Bank Sentral yang dari waktu ke waktu ikut campur tangan guna menstabilkan nilai mata uangnya. d) Sistem nilai tukar mata uang terikat (pegged exchange rate system) Dalam hal ini mata uang domestik ditetapkan dengan satu mata uang asing yang nilainya cenderung lebih stabil, comtohnya adalah mata uang Dollar Amerika.
Pengertian Nilai Tukar Mata Uang (skripsi dan tesis)
Menurut Mankiw (2007), nilai tukar mata uang antara dua Negara adalah harga dari mata uang yang digunakan oleh penduduk negara tersebut untuk saling melakukan perdagangan antara satu sama lain. Abimanyu (2004) menyatakan bahwa nilai tukar mata uang adalah harga mata uang relative terhadap mata uang Negara lain, dan oleh karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang maka titik keseimbangannya ditentukan oleh penawaran dan permintaan dari kedua mata uang. Fabozzi dan Franco (1996:724) an exchange rate is defined as theamount of one currency that can be exchange per unit of another currency, or the price of one currency in items of another currency. Sehingga dapat disimpulkan bahwa nilai tukar mata uang adalah harga dari nilai mata uang suatu Negara terhadap Negara lain, serta dilakukan untuk transaksi tukar menukar yang dipergunakan dalam melakukan transaksi perdagangan, nilai tukar antara dua Negara yang mana nilai tukar tesebut ditentukan oleh penawaran dan permintaan dari kedua mata uang. 16 Mata uang suatu Negara dapat mengalami perubahan secara substansial Karena perubahan kondisi ekonomi, sosial politik. Perubahan tersebut bisa mengalami apresiasi jika mata uang domestik terhadap mata uang luar mengalami kenaikan , dan mengalami depresiasi ketika mata uang doemstik terhadap mata uang asing mengalami penurunan. Penurunan atau kenaikan nilai mata uang juga dilakukan dan di intervensi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Bank Sentral untuk menyesuaikan kondisi sebenarnya yang ada di dalam pasar. Penurunan atau kenaikan yang di intervensi pemerintah dikenal dengan istilah Devaluasi dan Revaluasi. Dikatakan Devaluasi adalah ketika penyesuaian ke bawah atau dengan kata lain penurunan nilai tukar yang dilakukan oleh Bank Sentral, dan sebaliknya dikatakan Revaluasi adalah ketika Bank Sentral melakukan penyesuaian ke atas atau dengan kata lain menaikkan nilai tukar.
Pengaruh Financial Leverage Terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)
Financial leverage merupakan sebuah indikator yang menunjukkan sejauh mana perusahaan menggunakan dana yang memiliki beban tetap (hutang) dalam membiayai aktivitas operasinya. Pada dasarnya, penggunaan hutang untuk memenuhi kebutuhan dana perusahaan dapat menghasilkan keuntungan juga kerugian. Hutang menyebabkan beban yang bersifat tetap yaitu bunga dan pokok pinjaman yang harus di bayar, disamping itu hutang merupakan sumber dana yang dapat digunakan untuk mendanai aktivitas perusahaan sehingga dapat meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan laba dan juga dapat dijadikan sebagai elemen pengurang pajak penghasilan. Menurut Brigham Eugene F, dan Houston, Joel F yang dialihbahasakan oleh Ali Akhbar Yulianto (2009:35) menyatakan bahwa: “Harga Saham perusahaan akan tergantung pada arus kas yang dibayarkan kepada pemegang saham dan tingkat resikonya. Tingkat dan seberapa besar resiko dari arus kas akan dipengaruhi oleh lingkungan keuangan dan 58 juga oleh keputusan pendanaan, bauran utang (leverage keuangan) dan ekuitas apakah yang sebaiknya digunakan”. Selain itu, pembiayaan aktivitas operasional dengan menggunakan hutang juga dapat berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sebagaimana dijelaskan oleh Irfan dan Nishat (2010) bahwa: “Perusahaan dengan risiko tinggi (menggunakan hutang) harus menghasilkan return yang tinggi sesuai dengan harapan investor. Hal ini berarti perusahaan dengan jumlah hutang tertinggi harus memberikan perubahan harga saham yang lebih besar”. Sedangkan menurut Ellen Rusliati dan Galih Prasetyo (2011) menyatakan bahwa: “Financial leverage yang tinggi mengakibatkan para investor enggan membeli saham perusahaan tersebut karena tingginya rasio hutang terhadap aktiva. Sebaliknya, financial leverage yang rendah akan lebih disukai investor penghindar resiko”. Selain itu, menurut Arief Wilianto (2012), menyatakan bahwa: “Tingginya beban yang ditanggung oleh perusahaan akan mengurangi kemampuan modal perusahaan dalam menutupi hutangnya, sehingga harga saham menurun”.
Pengaruh Profitabilitas Terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)
Profitabilitas dengan proksi Return on Equity mampu menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atas investasi berdasarkan nilai buku para pemegang saham. Bagi investor, rasio ini merupakan hal dirasa cukup penting, sebab semakin besar tingkat return atas investasi yang dicetak oleh perusahaan, maka hal ini menunjukkan bahwa keterjaminan para pemegang saham dalam mendapatkan keuntungan semakin besar. Selain itu, Semakin tinggi rasio Return on Equity ini, maka akan semakin baik, artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat, disaat rasio ini meningkat, secara tidak langsung harga saham pun bisa ikut meningkat dikarenakan besarnya tingkat laba yang mereka 56 hasilkan dan dapat membuat investor ingin menambahkan investasinya terhadap emiten. Menurut Brigham dan Houston (2010:84), menjelaskan bahwa: “Return on Equity (ROE), yang merupakan laba bersih bagi para pemegang saham dibagi dengan total ekuitas pemegang saham. Pemegang saham pastinya ingin mendapatkan tingkat pengembalian yang tinggi atas modal yang mereka investasikan, dan ROE menunjukkan tingkat yang mereka peroleh. Jika ROE tinggi, maka harga saham juga akan tinggi dan tindakan yang meningkatkan ROE kemungkinan juga akan meningkatkan harga saham”. Sedangkan menurut Chrisna (2011:34), menegaskan bahwa: “Kenaikan Return on Equity biasanya diikuti oleh kenaikan harga saham perusahaan tersebut. Semakin tinggi ROE berarti semakin baik kinerja perusahaan dalam mengelola modalnya untuk menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham. Dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut dapat menggunakan modal dari pemegang saham secara efektif dan efisien untuk memperoleh laba. Dengan adanya peningkatan laba bersih maka nilai ROE akan meningkat sehingga para investor tertarik untuk membeli saham dan harga saham dari perusahaan itu akan mengalami kenaikan”. Penelitian terhadap pengaruh ROE atas harga saham ini sendiri telah dilakukan oleh beberapa peneliti terdahulu, seperti: Menurut Rescyana Putri Hutami (2012), dalam penelitiannya mengatakan bahwa: “semakin tinggi nilai Return on Equity maka akan semakin tinggi pula nilai harga sahamnya, dan sebaliknya semakin rendah nilai Return on Equity maka harga saham akan semakin rendah pula”. Sedangkan menurut I Nyoman Sutapa (2018), dalam penelitiannya menjelaskan bahwa: “ROE yang tinggi menunjukkan perusahaan mampu memberikan pendapatan yang lebih besar pula ke pemegang saham. Semakin tinggi return yang diterima pemilik perusahaan akan semakin tinggi pula harga saham perusahaan yang bersangkutan”. Dalam penelitian Martina Rut Utami dan Arief Darmawan (2018), mengatakan bahwa: “informasi peningkatan ROE akan diterima pasar sebagai sinyal baik yang akan memberikan masukan positif bagi investor dalam membeli saham, dan hal ini akan membuat permintaan akan saham meningkat sehingga harganya pun akan naik”.
Pengaruh Nilai Tukar Rupiah (Kurs) Terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)
Faktor-Faktor yang Dapat Mempengaruhi Harga Saham (skripsi dan tesis)
Perubahan atau fluktuasi yang terjadi pada harga saham tentunya dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor yang berasal dari luar ataupun yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Menurut Brigham dan Houston (2010:33), harga saham dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu: 1. Faktor Internal 44 a. Pengumuman tentang pemasaran produksi penjualan seperti peengiklanan, rincian kontrak, perubahan harga, penarikan produk baru, laporan produksi, laporan keamanan, dan laporan penjualan. b. Pengumuman pendanaan, seperti pengumuman yang berhubungan dengan ekuitas dan hutang. c. Pengumuman badan direksi manajemen seperti perubahan dan pergantian direktur, manajemen dan struktur organisasi. d. Pengumuman pengambilan diverifikasi seperti laporan merger investasi, investasi ekuitas, laporan take over oleh pengakuisisian dan diakuisisi, laporan investasi dan lainnya. e. Pengumuman investasi seperti melakukan ekspansi pabrik pengembangan riset dan penutupan usaha laainnya. f. Pengumuman ketenagakerjaan, seperti negosiasi baru, kontraak baru, dan pemogokan. g. Pengumuman laporan keuangan perusahaan, seperti peramalan laba sebelum akhir tahun fiskal dan setelah aakir tahun fiskal eps, deviden per share, price earning ratio, net profit margin, return on Asset, dan lainnya. 2. Faktor Eksternal a. Pengumuman dari pemerintah seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito kurs valuta asing, inflasi serta berbagai regulasi dan regulasi ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. b. Pengumuman hukum seperti tuntutan terhadap perusahaan atau terhadap manajernya. c. Pengumuman industri sekuritas, seperti laporan pertemuan tahunan insider trading, volume atau harga saham perdagangan pembatasan atau penundaan trading. Sedangkan menurut Irham Fahmi (2012:87) ada beberapa kondisi yang dapat mempengaruhi tingkat perubahan atau fluktuasi pada harga saham, yaitu: 1. Kondisi mikro dan makro ekonomi. 2. Kebijakan perusahaan dalam memutuskan untuk ekspansi (peluasan usaha), seperti membuka kantor cabang (branch office), kantor cabang pembantu (sub branch office) baik yang dibuka di dalam maupun diluar Negeri. 3. Pergantian Direksi secara tiba-tiba 4. Adanya direksi atau pihak komisaris perusahaan yang terlibat tindak pidana dan kasusnya sudah masuk ke pengadilan. 5. Kinerja perusahaan yang terus mengalami penurunan dalam setiap waktunya. 6. Risiko sistematis, yaitu suatu bentuk risiko yang terjadi secara menyeluruh dan telah ikut menyebabkan perusahaan ikut terlibat. 7. Efek dari psikologi pasar yang ternyata mampu menekan kondisi teknikal jual beli saham. 45 Dilain pihak, menurut Weston dan Brigham (2009:26) yang dialih bahasakan oleh Alfonsus Sirait, faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham adalah sebagai berikut: 1. Laba per lembar saham (EPS) Seorang investor yang melakukan investasi pada perusahaan akan menerima laba atas saham yang dimilikinya. Semakin tinggi laba per lembar saham (EPS) yang diberikan perusahaan akan memberikan pengembalian yang cukup membaik. Ini akan mendorong investor untuk melakukan investasi yang lebih besar lagi sehingga harga saham perusahaan akan meningkat. 2. Tingkat Bunga Tingkat bunga dapat mempengaruhi harga saham dengan cara: a. Mempengaruhi persaingan di pasar modal antaara saham dan obligasi, apabila suku bunga naik maka investor akan menjual sahamnya untuk ditukarkan dengan obligasi. Hal ini akan sebaliknya juga akan terjadi apabila tingkat bunga mengalami penurunan. b. Mempengaruhi laba perusahaan, hal ini terjadi karena bunga adalah biaya, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah laba perusahaan. Suku bunga juga mempengaruhi kegiatan ekonomi yang juga akan mempengaruhi laba perusahaan. 3. Jumlah kas deviden yang diberikan Kebijakan pembagian deviden dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagian dibagikan dalam bentuk deviden dan sebagian lagi disisihkan sebagai laba ditahan. Peningkatan pembagian deviden merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan dari pemegang saham karena jumlah kas deviden yang besar adalah yang diinginkan oleh investor sehingga harga saham naik. 4. Jumlah laba yang didapat perusahaan Pada umumnya, investor melakukan investasi pada perusahaan yang mempunyai profit yang cukup baik karena menunjukkan prospek yang cerah sehingga investor tertarik untuk berinvestasi yang nantinya akan mempengaruhi harga saham. 5. Tingkat resiko dan pengembalian Apabila tingkat resiko dan proyeksi laba yang diharapkan perusahaan meningkat maka akan mempengaruhi harga saham perusahaan. Biasanya, semakin tinggi resiko maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian saham yang diterima.
Selain faktor-faktor diatas, harga saham juga dapat dipengaruhi oleh kondisi perusahaan. Semakin baik kinerja perusahaan maka hal ini akan membawakan dampak terhadap laba yang diperoleh perusahaan dan keuntungan yang didapat oleh investor, sehingga akan mempengaruhi peningkatan harga saham. Berdasarkan teori-teori diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa harga saham dapat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Faktor-faktor ini sendiri terdiri dari hukum permintaan dan penawaran yang terdapat dipasar modal, faktor fundamental perusahaan itu sendiri, tingkat suku bunga, Rumors atau issue, nilai tukar atau kurs, kondisi mikro dan makro ekonomi, dan lain sebagainya
Pengertian Harga Saham (skripsi dan tesis)
Pengertian Financial Leverage (skripsi dan tesis)
Financial Leverage (skripsi dan tesis)
Financial Leverage merupakan salah satu rasio yang termasuk ke dalam kategori rasio Leverage atau Solvabilitas yang mana biasanya rasio ini digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan dalam melunasi seluruh utang dengan memakai semua aset atau dengan kata lain asset menjadi penjamin utang. Pengertian Leverage ini sendiri menurut Agus Sartono (2010:120) adalah: “Leverage menunjukkan proporsi atas penggunaan utang untuk membiyai investasinya”. Sedangkan menurut Kasmir (2014:112): “Leverage menunjukkan sejauh mana aktiva perusahaan di biayai dengan utang”. Secara umum, leverage terdiri dari beberapa jenis dan hal ini telah dikemukakan oleh Agus Sartono (2012:260), yaitu: 1. Operating Leverage 2. Financial Leverage 3. Combined Leverage Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: 1. Operating Leverage Operating Leverage adalah kemampuan perusahaan dalam menggunakan fixed operating cost untuk memperbesar pengaruh dari perubahan volume penjualan terhadap Earning before interest and taxes (EBIT). 2. Financial Leverage Financial Leverage merupakan penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap dengan beranggapan bahwa akan memberikan tambahan keuntungan yang lebih besar dari pada beban tetapnya sehingga akan meningkatkan keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham. 3. Combined Leverage Combined Leverage merupakan pengaruh atas perubahan penjualan terhadap perubahan laba setelah pajak untuk mengukur secara langsung efek perubahan penjualan terhadap perubahan laba rugi pemegang saham dengan Degree of Combine Leverage (DCL).
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Return on Equity (ROE) (skripsi dan tesis)
Untuk meningkatkan ROE terdapat faktor-faktor yang mampu mempengaruhinya, hal ini telah dijelaskan oleh Keown Arthur (2011), yakni: 1. Meningkatkan penjualan tanpa meningkatkan beban dan biaya secara proporsional. 2. Mengurangi harga pokok penjualan atau beban operasi perusahaan. 3. Meningkatkan penjualan secara relatif atas dasar nilai aktiva, baik dengan meningkatkan penjualan atau mengurangi jumlah investasi pada aktiva penjualan. 4. Meningkatkan penggunaan utang secara relatif terhadap ekuitas, sampai titik yang tidak membahayakan kesejahteraan keuangan perusahaan. Dengan diketahuinya faktor-faktor diatas, hal ini tentunya akan memudahkan perusahaan dalam meningkatkan keuntungannya melalui pengembalian atas ekuitas atau modal perusahaan sehingga nantinya akan memberikan kontribusi feedback yang baik untuk para pemegang sahamnya, dan hal ini tentunya akan menjadi sebuah pertimbangan bagi investor apakah mereka akan menambahkan investasinya atau tidak
Manfaat dan Tujuan Return on Equity (skripsi dan tesis)
Menurut Kasmir (2015:198), manfaat yang diperoleh dari penggunaan rasio ROE adalah untuk: 1. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. 2. Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri. 3. Untuk mengetahui efisiensi penggunaan modal sendiri maupun pinjaman. Sementara itu, menurut Kasmir (2015:197) tujuan dari penggunaan rasio ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri 2. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik pinjaman maupun modal sendiri. 3. Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal sendiri maupun pinjaman
Return on Equity (ROE) (skripsi dan tesis)
Pada dasarnya, Return on Equity merupakan sebuah rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan daya perusahaan untuk menghasilkan laba atas investasi berdasarkan nilai buku para pemegang saham. Semakin tinggi rasio ini, maka akan semakin baik, artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat. Menurut Kasmir (2012:201) bahwa: “Rasio pengembalian ekuitas (return on equity) atau rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini, semakin baik. Artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat, demikian pada sebaliknya.” Sedangkan menurut Agus Sartono (2012:124), mengatakan bahwa: “ROE Mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan. Rasio ini juga dipengaruhi oleh besar kecilnya utang perusahaan, apabila proporsi utang besar, maka rasio ini akan besar”. Sedangkan, Irham Fahmi (2016:82) mendefinisikan ROE sebagai: “Rasio return on equity (ROE) disebut juga dengan laba atas equity. Rasio ini mengkaji sejauh mana suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitas.” Berdasarkan teori-teori diatas sampai pada pemahaman penulis, bahwa Return on Equity merupakan sebuah rasio yang digunakan untuk mengukur 34 kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan atau laba bersih sesudah pajak dengan menggunakan modal sendiri, dan untuk mengetahui sampai sejauh mana perusahaan dapat meemberikan tingkat pengembalian keuntungan kepada para pemegang saham
Tujuan dan Manfaat Profitabilitas (skripsi dan tesis)
Pada dasarnya, profitabilitas mempunyai tujuan dan manfaat bagi pihak luar perusahaan, terutama bagi pihak-pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan dengan perusahaan. Menurut Kasmir (2012:196), tujuan dari penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan maupun pihak luar perusahaan adalah: 1. Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode tertentu. 2. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan taun sekarang. 3. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu. 4. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. 5. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri. Manfaat dari rasio profitabilitas menurut Kasmir (2012:196), yaitu : 1. Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode. 2. Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang. 3. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu. 4. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. 5. Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri. Berdasarkan teori diatas sampai pada pemahaman penulis dapat disimpulkaan bahwa profitabilitas bertujuan untuk mengukur laba yang diperoleh oleh perusahaan, menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang, untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu, dan lainnya. Sedangkan dari segi manfaat, profitabilitas bisa digunakan untuk mengetahui tingkat laba yang diperoleh, mengetahui posisi laba perusahaan, melihat perkembangan laba, dan lainnya.
Pengukuran Nilai Tukar Rupiah (Kurs) (skripsi dan tesis)
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai Tukar Rupiah (Kurs) (skripsi dan tesis)
Jenis-Jenis Nilai Tukar Rupiah (Kurs) (skripsi dan tesis)
Menurut sadono sukirno (2011:411) jenis nilai tukar mata uang atau kurs valuta asing terdiri dari 4 (empat) jenis yaitu: 1. Selling Rate (Kurs Jual) Merupakan kurs yang ditentukan oleh suatu bank untuk penjualan valuta asing tertentu pada saat tertentu. 2. Middle Rate (Kurs Tengah) Merupakan kurs tengah antar kurs jual dan kurs beli valuta asing terhadap mata uang nasional, yang telah ditetapkan oleh bank sentral pada saat tertentu. 3. Buying Rate (Kurs Beli) Merupakan kurs yang ditentukan oleh suatu bank untuk pembelian valuta asing tertentu pada saat tertentu. 4. Flat Rate (Kurs Rata) Merupakan kurs yang berlaku dalam transaksi jual beli bank notes dan travellers cheque. Menurut R. Agus Sartono (2012:71) kurs dibedakan menjadi 3 jenis transaksi, yaitu: 1. Kurs Beli dan Kurs Jual Kurs beli (bid rate) adalah kurs dimana bank bersedia untuk membeli satu mata uang, sedangkan kurs jual (offer rates) adalah kurs yang ditawarkan bank untuk menjual suatu mata uang dan biasanya yang lebih tinggi dari kurs beli. Selisih antara kurs beli dan kurs jual disebut bid-offer, spread atau trading margin. 2. Kurs Silang Kurs silang (cross exchange rate) adalah kurs antara dua mata uang yang ditentukan dengan menggunakan mata uang lain 23 sebagai pembanding. Hal ini terjadi karena kedua mata uang tersebut, salah satu atau keduanya, tidak memiliki pasar valas yang aktif, sehingga tidak semua mata uang yang ditentukan dengan mata uang lainnya. 3. Kurs spot dan kurs forward Spot exchanges rates adalah kurs mata uang dimana mata uang asing dapat dibeli atau dijual dengan penyerahan atau pengiriman pada hari yang sama atau maksimal dalam 48 jam. Forward exchange rate adalah kurs yang ditentukan sekarang untuk pengiriman sejumlah mata uang dimasa mendatang berdasarkan kontrak forward. Berdasarkan penjelasan diatas, sampai pada pemahaman penulis bahwasannya nilai tukar itu terdiri atas beberapa jenis yakni kurs jual, kurs beli, kurs tengah, kurs silang, kurs rata, kurs spot serta kurs forward. Dengan mengetahui jenis-jenis kurs ini, penulis dapat mengetahui mengenai kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam dalam menentukan nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing.
Sistem Nilai Tukar (Kurs) (skripsi dan tesis)
Pengertian Nilai Tukar Rupiah (Kurs) (skripsi dan tesis)
Nilai tukar adalah sebuah perbandingan nilai mata uang ketika terjadi pertukaran yang melibatkan dua mata uang yang berbeda. Transaksi ini akan menimbulkan permintaan dan penawaran terhadap mata uang tertentu, berikut ini beberapa pengertian mengenai nilai tukar. Menurut Mahyus Ekananda (2014:168) bahwa: “kurs merupakan harga suatu mata uang relatif terhadap mata uang negara lain. Kurs memainkan peranan penting dalam keputusan-keputusan pembelanjaan, karena kurs memungkinkan kita menerjemahkan hargaharga dari berbagai negara ke dalam satu bahasa yang sama”. Sedangkan menurut Nopirin (2012:163) bahwa: “harga di dalam pertukaran dua macam mata uang yang berbeda, akan terdapat perbandingan nilai atau harga antara kedua mata uang tertenu, perbandingan nilai inilah yang disebut sebagai “exchange rate”. Sadono Sukirno (2011:397) menjelaskan bahwa: “Nilai tukar mata uang (exchange rate) atau sering disebut kurs merupakan harga mata uang terhadap mata uang lainnya. Kurs merupakan salah satu harga yang terpenting dalam perekonomian terbuka mengingat pengaruh yang demikian besar bagi neraca transaksi berjalan maupun vairabel-variabel makro ekonomi yang lainnya”. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwasannya nilai tukar adalah suatu harga atau nilai mata uang sebuah negara terhadap nilai mata uang lainnya, yang mana nilai tukar ini memiliki peranan yang sangat penting terhadap aktivitas perekonomian suatu negara
Pengaruh Pertumbuhan Laba terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)
Pengaruh Pertumbuhan Laba terhadap Harga Saham menurut Lucas Setia Atmaja (2012:287) “Jika ada kenaikan laba, sering diikuti dengan kenaikan harga saham. Sebaliknya, penurunan laba pada umumnya menyebabkan harga saham turun”. Penelitian tentang pengaruh pertumbuhan laba terhadap harga saham juga telah dilakukan oleh Yudi Pratama Ariandi (2015), dalam jurnalnya menyatakan bahwa: “Terdapat hubungan positif yang sangat kuat antara laba bersih dengan harga saham, di mana semakin tinggi laba bersih maka akan diikuti semakin tingginya harga saham”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Venessa Veronica Sepang (2015), menyatakan bahwa: “Laba dari perusahaan mengalami penurunan. Sedangkan harga saham dari perusahaan meningkat”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Natalia Dwi Damayanti (2013), menyatakan bahwa: “Jika laba bersih tersebut menunjukkan nilai yang positif setiap periode maka akan meningkatkan harga saham suatu perusahaan”. Menurut pemahaman penulis dari teori-teori yang telah di paparkan di atas mengenai pengaruh pertumbuhan laba terhadap harga saham, bahwa pertumbuhan laba yang mengalami kenaikan merupakan sinyal positif terhadap harga saham, karena semakin tinggi laba yang di dapat maka akan diikuti semakin tingginya harga saham
Pengaruh Inflasi terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)
Pengaruh Tingkat Inflasi terhadap Pergerakan Harga Saham menurut Mohamad Samsul (2015:211) “Inflasi yang tinggi akan menjatuhkan harga saham di pasar. Inflasi yang sangat rendah akan mengakibatkan harga saham bergerak secara lamban pula”. Penelitian tentang pengaruh inflasi terhadap harga saham juga telah dilakukan oleh Mara Sutan Hanafiah (2015), dalam jurnalnya menyatakan bahwa: “Setiap peningkatan pada tingkat inflasi terhadap dolar sebesar 1 satuan akan disertai penurunan harga saham”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Deny Rohmanda (2014), menyatakan bahwa: “Perubahan inflasi bukan faktor penentu dalam menjelaskan perubahan harga saham”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Michael Segun Ogunmuyiwa (2014), menyatakan bahwa: “The policy implication is that the positive relationship between FDCPI and NSE index implies that the Nigerian stock market does not provide a hedge against inflation”. Menurut pemahaman penulis dari teori-teori yang telah di paparkan di atas mengenai pengaruh inflasi terhadap harga saham, bahwa inflasi dapat berpengaruh negatif atau posistif terhadap harga saham tergantung derajat inflasi itu sendiri, inflasi yang tinggi akan menjatuhkan harga saham, inflasi yang sangat rendah akan mengakibatkan harga saham bergerak secara lamban pula
Pengaruh Nilai Tukar terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)
Pengaruh Nilai Tukar terhadap Harga Saham menurut Eduardus Tandelilin (2010:344) “Nilai tukar merupakan sinyal positif, artinya jika nilai tukar terapresiasi maka harga saham akan meningkat begitu juga sebaliknya jika nilai tukar mengalami depresiasi maka harga saham akan mengalami penurunan”. Penelitian tentang pengaruh nilai tukar terhadap harga saham juga telah dilakukan oleh Denny Andriana (2015), dalam jurnalnya menyatakan bahwa: “Ketika nilai tukar rupiah mengalami peningkatan, maka akan diikuti oleh kenaikan harga saham”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Noviana Marto dan Aang Munawar (2014), menyatakan bahwa: “Setiap kenaikan nilai tukar IDR/USD sebesar 1 maka harga saham akan mengalami penurunan, sedangkan setiap penurunan nilai tukar IDR/USD sebesar 1 maka harga saham akan mengalami kenaikan”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Mahfoudh Hussein Hussein Mgammal (2012), menyatakan bahwa: “This means that the stock is respond to the exchange rate as a bad signal for the economy”. Menurut pemahaman penulis dari teori-teori yang telah di paparkan di atas mengenai pengaruh nilai tukar terhadap harga saham, bahwa nilai tukar yang terapresiasi merupakan sinyal positif terhadap harga saham, karena menguatnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing merupakan sinyal positif bagi perekonomian yang mengalami inflasi
Pengaruh Tingkat Suku Bunga terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)
menurut Mohamad Samsul (2015:211) “Kenaikan tingkat bunga pinjaman ataupun tingkat bunga deposito berdampak turunnya harga saham. Sebaliknya, penurunan tingkat bunga pinjaman maupun tingkat bunga deposito akan menaikkan harga saham di pasar”. Penelitian tentang pengaruh tingkat suku bunga terhadap harga saham juga telah dilakukan oleh Maria Ratna Marisa Ginting (2016), dalam jurnalnya menyatakan bahwa: “Apabila BI Rate naik maka harga saham akan turun dan sebaliknya, apabila BI Rate turun, maka harga saham naik”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Fatih Munib (2016), menyatakan bahwa: “Naiknya BI Rate membuat suku bunga dasar kredit (SDBK) mengalami kenaikan yang berimbas kepada peningkatan kinerja perusahaan. Dengan meningkatnya kinerja perusahaan membuat harga saham perusahaan mengalami kenaikan”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Suryanto (2012), menyatakan bahwa: “Suku bunga BI Rate menunjukkan adanya kausalitas berlawanan atau negatif dengan harga saham. Artinya apabila suku bunga BI Rate meningkat maka harga saham akan turun. Begitu pula sebaliknya apabila suku bunga BI Rate menurun maka harga saham akan naik”. Menurut pemahaman penulis dari teori-teori yang telah di paparkan di atas mengenai pengaruh tingkat suku bunga terhadap harga saham bahwa tingkat suku bunga yang tinggi merupakan sinyal negatif terhadap harga saham, hubungan yang bersifat terbalik antara harga saham dan tingkat suku bunga, artinya jika tingkat bunga tinggi maka harga saham rendah, begitu pula sebaliknya.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Saham (skripsi dan tesis)
Menurut Irham Fahmi (2012:18) faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham, yaitu: “1. Kondisi makro dan mikro ekonomi. 2. Kebijakan perusahaan dalam memutuskan untuk ekspansi (perluasan usaha) seperti membuka kantor cabang (branch office) dan kantor cabang pembantu (sub-branch office), baik yang dibuka di domestik maupun di luar negeri. 3. Penggantian direksi secara tiba-tiba. 4. Adanya direksi atau pihak komisaris perusahaan yang terlibat tindak pidana dan kasusnya sudah masuk ke pengadilan. 5. Kinerja perusahaan yang terus mengalami penurunan dalam setiap waktunya. 6. Risiko sistematis, yaitu suatu bentuk risiko yang terjadi secara menyeluruh dan telah ikut menyebabkan perusahaan ikut terlibat. 7. Efek dari psikologi pasar yang ternyata mampu menekan kondisi teknikal jual beli saham”. Menurut Zulfikar (2016:92) faktor yang mempengaruhi harga saham, yaitu: “1. Faktor internal Adanya pengumuman tentang pemasaran, produksi dan penjualan, pengumuman pendanaan, perubahan badan direksi manajemen, pengumuman laporan keuangan perusahaan. 2. Faktor eksternal Pengumuman dari pemerintah seperti perubahan suku bunga, kurs valuta asing, dan inflasi, adanya perubahan hukum serta adanya gejolak politik dalam negeri”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa faktor yang mempengaruhi harga saham yaitu faktor internal seperti kebijakan perusahaan, perubahan badan direksi manajemen, laporan keuangan perusahaan, dan faktor eksternal seperti kondisi makro dan mikro ekonomi, efek dari psikologi 44 pasar, perubahan suku bunga, kurs valuta asing, inflasi, perubahan hukum serta adanya gejolak politik dalam negeri.
Jenis-jenis Harga Saham (skripsi dan tesis)
Menurut Sunariyah (2011:127) ada 3 (tiga) jenis harga saham, yaitu: “1. Harga Nominal Harga nominal merupakan nilai yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkannya. Besarnya harga nominal tergantung keinginan emiten. 2. Harga Perdana Harga perdana merupakan harga sebelum harga saham dicatat di bursa. Besarnya harga perdana tergantung pada persetujuan antara emiten dan penjamin emisi. 3. Harga Pasar Harga pasar merupakan harga jual saham antara investor yang satu dengan investor lainnya setelah dicatat di bursa. Harga pasar tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran dipasar sekunder”. Menurut Sawidji Widoatmodjo (2012:54) ada 8 (delapan) jenis harga saham, yaitu: “1. Harga Nominal Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya harga nominal memberikan arti penting saham karena dividen minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal. 2. Harga Perdana Harga ini merupakan pada waktu harga saham tersebut dicatat dibursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwrite) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya untuk menentukan harga perdana. 3. Harga Pasar Kalau harga perdana merupakan harga jual dari perjanjian emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatat dibursa. Transaksi di sini tidak lagi melibatkan emiten dari penjamin emisi harga ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang benarbenar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar. 4. Harga Pembukaan Harga pembukuan adalah harga yang diminta oleh penjual atau pembeli pada saat jam bursa dibuka. Bisa saja terjadi pada saat dimulainya hari bursa itu sudah terjadi transaksi atas suatu saham, dan harga sesuai dengan yang 41 diminta oleh penjual dan pembeli. Dalam keadaan demikian, harga pembukuan bisa menjadi harga pasar, begitu juga sebaliknya harga pasar mungkin juga akan menjadi harga pembukaan. Namun tidak selalu terjadi. 5. Harga Penutupan Harga penutupan adalah harga yang diminta oleh penjual atau pembeli pada saat akhir hari bursa. Pada keadaan demikian, bisa saja terjadi pada saat akhir hari bursa tiba-tiba terjadi transaksi atas suatu saham, karena ada kesepakatan antar penjual dan pembeli. Kalau ini yang terjadi maka harga penutupan itu telah menjadi harga pasar. Namun demikian, harga ini tetap menjadi harga penutupan pada hari bursa tersebut. 6. Harga Tertinggi Harga tertinggi suatu saham adalah harga yang paling tinggi yang terjadi pada hari bursa. Harga ini dapat terjadi transaksi atas suatu saham lebih dari satu kali tidak pada harga yang sama. 7. Harga Terendah Harga terendah suatu saham adalah harga yang paling rendah yang terjadi pada hari bursa. Harga ini dapat terjadi apabila terjadi transaksi atas suatu saham lebih dari satu kali tidak pada harga yang sama. Dengan kata lain, harga terendah merupakan lawan dari harga tertinggi. 8. Harga Rata-rata Harga rata-rata merupakan perataan dari harga tertinggi dan terendah”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa jenis-jenis harga saham terdiri dari harga nominal, harga perdana, harga pasar, harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi, harga terendah, dan harga ratarata. Dengan mengetahui jenis-jenis harga saham ini, penulis dapat mengetahui berbagai harga saham yang digunakan pemegang saham di bursa efek. 2.1.6.3 Penilaian Harga Saham Menurut Harmono (2011:56) penilaian surat berharga saham dapat dirinci ke dalam beberapa jenis nilai saham, sebagai berikut: “1. Nilai nominal (par value: nilai kewajiban yang ditetapkan untuk tiap lembar saham). Kepentingannya berkaitan dengan hukum. 2. Agio saham (additional paid in capital atau excess of fair value): selisih yang dibayar oleh nilai nominalnya 3. Nilai modal disetor (paid in capital: total yang dibayar oleh pemegang saham kepada emiten untuk ditukarkan dengan saham biasa atau preferen). 42 4. Laba ditahan (retained earnings): sebagai laba yang tidak dibagikan kepada pemegang saham untuk ditanamkan kembali ke perusahaan. 5. Nilai buku: menunjukkan aktiva bersih yang dimiliki pemegang saham dengan memiliki satu lembar saham. 6. Nilai pasar: harga yang ditentukan oleh pasar pada saat tertentu. 7. Nilai intrinsik atau nilai fundamental ini ada dua pendekatan yang umum digunakan, misalnya laba, deviden, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan analisa teknikal menggunakan data pasar”. Menurut Hartono Jogiyanto (2011:282) terdapat dua model dan teknik analisis dalam penilaian harga saham, yaitu: “1. Analisis Fundamental Analisis fundamental bertolak dari anggapan dasar bahwa setiap investor adalah makhluk rasional. Keputusan investasi saham dari seorang investor yang rasional didahulukan oleh suatu proses analisis terhadap variabel yang secara fundamental diperkirakan akan mempengaruhi harga atau efek. Alasan dasarnya jelas yaitu nilai saham mewakili nilai perusahaan, tidak hanya itu intrinsik pada suatu saat, tetapi juga kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilainya untuk jangka panjang. Informasi-informasi fundamental dari perusahaan di antaranya adalah: − Kemampuan manajemen perusahaan − Prospek perusahaan − Prospek pemasaran − Perkembangan teknologi − Kemampuan menghasilkan keuntungan − Manfaat terhadap perekonomian nasional − Kebijakan pemerintah − Hak-hak yang diterima investor 2. Analisis Teknikal Analisis teknikal menyatakan bahwa investor adalah makhluk yang irasional. Suatu individu yang bergabung ke dalam suatu masa, bukan hanya sekedar kehilangan rasionalitasnya, tetapi juga sering kali melebur identitas pribadi ke dalam identitas kolektif. Harga saham sebagai komoditas perdagangan dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran yang merupakan manifestasi dan kondisi psikologis investor”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa penilaian harga saham terdiri dari nilai nominal, agio saham, nilai modal disetor, laba ditahan, nilai buku, nilai pasar, nilai intrinsik, analisis fundamental, dan analisis teknikal. Dengan mengetahui penilaian harga saham ini, penulis dapat mengetahui nilai saham merupakan yang mewakili nilai perusahaan, tidak hanya itu intrinsik pada suatu saat, tetapi juga kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilainya untuk jangka panjang
Pengertian Harga Saham (skripsi dan tesis)
Jenis-jenis Pertumbuhan Laba (skripsi dan tesis)
Menurut Zaki Baridwan (2011:33), jenis-jenis pertumbuhan laba meliputi: “1. Laba bruto, yaitu hasil penjualan dikurangi dengan harga pokok penjualan. 2. Laba usaha bersih, yaitu laba bruto dikurangi beban-beban usaha. 3. Laba bersih sebelum pajak, yaitu laba bersih ditambah dan dikurangi pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya di luar usaha. 4. Laba bersih sesudah pajak, yaitu laba bersih sebelum pajak dikurangi pajak penghasilan. 5. Laba bersih dan elemen-elemen luar biasa, yaitu laba bersih sesudah pajak ditambah dan dikurang dengan elemen-elemen yang tidak biasa (sesudah diperhitungkan pajak penghasilan untuk pos luar biasa”. Menurut K. R. Subramanyam dan John J. Wild (2013:120) pertumbuhan laba dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu: “1. Laba kotor Laba kotor merupakan pendapatan dikurangi harga pokok penjualan. Apabila hasil penjualan barang dan jasa tidak dapat menutupi beban yang langsung terkait dengan barang dan jasa tersebut atau harga pokok penjualan, maka akan sulit bagi perusahaan tersebut untuk bertahan. 2. Laba operasi Laba operasi mengukur kinerja operasi bisnis fundamental yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dan didapat dari laba kotor dikurangi beban operasi. Laba operasi menunjukkan seberapa efisien dan efektif perusahaan melakukan aktivitas operasinya. 3. Laba sebelum pajak Laba sebelum dikurangi pajak merupakan laba operasi ditambah hasil usaha dan dikurangi biaya di luar operasi biasa. Bagi pihak-pihak tertentu dalam hal pajak, angka itu adalah yang terpenting karena jumlah ini menyatakan laba yang pada akhirnya dicapai perusahaan. 4. Laba bersih Laba sesudah pajak atau laba bersih merupakan laba setelah dikurangi dengan pajak. Laba bersih dipindahkan ke dalam perkiraan laba ditahan atau ratainer earning. Dalam perkiraan ini akan diambil suatu jumlah tertentu untuk dibagikan sebagai deviden kepada para pemegang saham”.
Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa jenis-jenis pertumbuhan laba terdiri dari laba bruto, laba usaha bersih, laba bersih sebelum pajak, laba bersih, laba kotor, dan laba operasi. Dengan mengetahui jenis laba ini, penulis dapat mengetahui perusahaan bisa membuat keputusan atau menentukan strategi tentang bagaimana cara meningkatkan laba perusahaannya
Karakteristik Pertumbuhan Laba (skripsi dan tesis)
Menurut Zaki Baridwan (2011:31), karakteristik pertumbuhan laba adalah sebagai berikut: “1. Laba didasarkan pada transaksi yang benar-benar terjadi. 2. Laba didasarkan pada postulat periodisasi, artinya merupakan prestasi perusahaan pada periode tertentu. 3. Laba didasarkan pada prinsip pendapatan yang memerlukan pemahaman khusus tentang definisi, pengukuran, dan pengakuan pendapatan. 4. Laba memerlukan pengukuran tentang biaya dalam bentuk biaya historis yang dikeluarkan perusahaan untuk mendapatkan pendapatan tertentu. 5. Laba didasarkan pada prinsip perbandingan (matching) antara pendapatan dan biaya yang relevan dan berkaitan dengan pendapatan tersebut”. 35 Menurut Kasmir (2011:214) menyebutkan bahwa pertumbuhan laba memiliki beberapa karakteristik antara lain sebagai berikut: “1. Laba didasarkan pada transaksi yang benar-benar terjadi. 2. Laba didasarkan pada postulat periodisasi, artinya merupakan prestasi perusahaan pada periode tertentu. 3. Laba didasarkan pada prinsip pendapatan yang memerlukan pemahaman khusus tentang definisi, pengukuran dan pengakuan pendapatan. 4. Laba memerlukan pengukuran tentang biaya dalam bentuk biaya historis yang dikeluarkan perusahaan untuk mendapatkan pendapatan tertentu. 5. Laba didasarkan pada prinsip perbandingan (matching) antara pendapatan dan biaya yang relevan dan berkaitan dengan pendapatan tersebut”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa karakteristik pertumbuhan laba yaitu transaksi yang benar-benar terjadi, postulat periodisasi, prinsip pendapatan yang memerlukan pemahaman khusus, pengukuran tentang biaya, dan prinsip perbandingan
Faktor-faktor yang mempengaruhi Inflasi (skripsi dan tesis)
Pengertian Pertumbuhan Laba
Dalam menjalankan perusahaan mempunyai tujuan dalam kegiatannya
yaitu dengan adanya peningkatan atau pertumbuhan laba perusahaan, berikut
ini beberapa pengertian pertumbuhan laba.
???????? = ???????? − ????????−1
????????−1
?? 100%
34
Menurut M. Mamduh Hanafi dan Abdul Halim (2012:20) pertumbuhan laba
adalah:
“Pertumbuhan laba merupakan kenaikan laba atau penurunan laba per tahun
yang dinyatakan dalam persentase”.
Menurut Zaki Baridwan (2011:29) pertumbuhan laba adalah:
“Kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan dan
semua transaksi lain yang mempengaruhi perusahaan selama periode
akuntansi kecuali yang timbul dari pendapatan atau investasi pemilik”.
Menurut Sofyan Syafri Harahap (2013:306) pertumbuhan laba adalah:
“Rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan meningkatkan laba
bersih dibanding tahun lalu”.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, sampai pada pemahaman
penulis bahwa pertumbuhan laba merupakan kemampuan perusahaan dalam
meningkatkan laba bersih yang diperoleh dibandingkan pada periode sebelumnya
Penggolongan Inflasi (skripsi dan tesis)
Menurut Iskandar Putong (2013:422-423) penggolongan inflasi adalah sebagai berikut: 30 “1. Sifat inflasi a. Inflasi rendah, setiap tahun kurang dari 10% b. Inflasi menengah, setiap tahun 10%-30% c. Inflasi tinggi, setiap tahun 30%-100% d. Inflasi sangat tinggi, setiap tahun lebih dari 100% Sebab inflasi 2. Penyebab inflasi a. Demand pull, permintaan tinggi padahal penawaran tetap. b. Cost pull, penurunan produksi karena naiknya biaya untuk menghasilkan produk. 3. Asal inflasi a. Inflasi dalam negeri b. Inflasi luar negeri”. Menurut M. Natsir (2014:261) penggolongan inflasi adalah sebagai berikut: “1. Inflasi secara umum, terdiri dari: a. Inflasi IHK atau inflasi umum (headline inflation) adalah inflasi seluruh barang dan jasa yang dimonitor harganya secara periodik. Inflasi IHK merupakan gabungan dari inflasi inti, inflasi harga administrasi dan inflasi gejolak barang (volatile goods). b. Inflasi inti (core inflation) adalah inflasi barang dan jasa yang perkembangan harganya dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi secara umum (faktor-faktor fundamental misalnya aksektasi inflasi, nilai tukar, dan keseimbangan permintaan dan penawaran) yang akan berdampak pada perubahan harga-harga secara umum yang sifatnya cenderung permanen dan persisten. c. Inflasi harga administrasi (administered price inflation) adalah inflasi yang harganya diatur oleh pemerintah terjadi karena campur tangan (diatur) pemerintah, misalnya kenaikan harga BBM, angkutan dalam kota dan kenaikan tarif tol. d. Inflasi gejolak barang-barang (volatile goods inflation) adalah inflasi kelompok komoditas (barang dan jasa) yang perkembangan harganya sangan bergejolak. Misalnya, bahan makanan yang bergejolak terjadi pada kelompok bahan makanan yang dipengaruhi faktor-faktor teknis, misalnya gagal panen, gangguan alam atau anolai cuaca. 2. Inflasi berdasarkan asalnya, terdiri dari: a. Inflasi yang berasal dari dalam negeri adalah inflasi barang dan jasa secara umum di dalam negeri. b. Inflasi yang berasal dari mancanegara adalah inflasi barang dan jasa (barang dan jasa yang diimpor) secara umum di luar negeri. 3. Inflasi berdasarkan cakupan pengaruhnya, terdiri dari: a. Inflasi tertutup (closed inflation) adalah inflasi yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau beberapa barang tertentu. b. Inflasi terbuka (open inflation) adalah inflasi yang terjadi pada semua barang dan jasa secara umum. 4. Inflasi berdasarkan sifatnya, terdiri dari: 31 a. Inflasi merayap (creeping inflation) adalah inflasi yang rendah dan berjalan lambat dengan persentase yang relatif kecil serta dalam waktu yang relatif lama. b. Inflasi menengah (galloping inflation) adalah inflasi yang ditandai dengan kenaikan harga yang cukup besar dan sering kali berlangsung dalam periode waktu yang relatif pendek serta mempunyai sifat akselerasi. c. Inflasi tinggi (hyper inflation) adalah inflasi yang paling parah ditandai dengan kenaikan harga mencapai 5 atau 6 kali, pada saat ini nilai uang merosot tajam. 5. Inflasi berdasarkan tingkat pengaruhnya a. Inflasi ringan adalah inflasi yang besarnya <10% per tahun b. Inflasi sedang adalah inflasi yang besarnya antara 10%-30% per tahun c. Inflasi berat adalah inflasi yang besarnya antara 30%-100% per tahun d. Inflasi hyper adalah yang besarnya >100%per tahun. 6. Inflasi berdasarkan periode, terbagi menjadi tiga, antara lain: a. Inflasi tahunan (year on year), yaitu mengukur IHK periode bulan ini terhadap IHK di periode bualn yang sama di tahun sebelumnya. b. Inflasi bulanan (month to mounth), mengukur IHK bulan ini terhadap IHK bulan sebelumnya. c. Inflasi kalender atau (year to date), mengukur IHK bulan ini terhadap IHK awal tahun”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa penggolongan inflasi terdiri sifat inflasi, penyebab inflasi, asal inflasi, cakupan pengaruh, tingkat pengaruh, dan periode inflasi. Dengan mengetahui penggolongan inflasi ini, penulis dapat mengetahui bahwa inflasi bisa dilihat dari beberapa aspek.
Jenis-jenis Inflasi (skripsi dan tesis)
Menurut Irham Fahmi (2014:69) jenis inflasi terdiri dari 4 jenis yaitu: 29 “1. Inflasi ringan (creeping inflation) Kondisi inflasi seperti ini disebut sebagai inflasi ringan karena skalanya inflasinya sangat kecil. Skala inflasi <10% per tahun. 2. Inflasi moderat (moderate inflation) Inflasi moderat dianggap dapat mengganggu dan bahkan mengancam pertumbuhan ekonomi. Skala inflasi 10-30% per tahun. 3. Inflasi berat Inflasi berat adalah di mana sektor-sektor ekonomi mulai mengalami kelumpuhan kecuali yang dikuasai negara. Skala inflasi 30-100% per tahun. 4. Inflasi sangat berat (hyper inflation) Inflasi ini terjadi pada jaman perang dunia kedua, uang dicetak berlebihan karena kebutuhan perang. Skala inflasi >100% per tahun”. Menurut M. Natsir (2014:261) jenis inflasi terdiri dari 3 jenis yaitu: “1. Inflasi merayap (creeping inflation) Inflasi yang rendah dan berjalan lambat dengan persentase yang relatif kecil serta dalam waktu yang relatif lama. 2. Inflasi menengah (galloping inflation) Inflasi yang ditandai dengan kenaikan harga yang cukup besar dan sering kali berlangsung dalam periode waktu yang relatif pendek serta mempunyai sifat akselerasi. 3. Inflasi tinggi (hyper inflation) Inflasi yang paling parah ditandai dengan kenaikan harga mencapai 5 atau 6 kali, pada saat ini nilai uang merosot tajam”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa jenis-jenis inflasi terdiri dari inflasi ringan dengan skala <10% per tahun, inflasi moderat dengan skala 10-30% per tahun, Inflasi berat dengan skala 30-100% per tahun, dan inflasi tinggi dengan skala inflasi >100% per tahun. Dengan mengetahui jenis inflasi ini, penulis dapat mengetahui skala inflasi dari yang ringan sampai skala tertinggi dengan persentase pertahunya
Pengertian Inflasi (skripsi dan tesis)
Inflasi merupakan ukuran aktivitas ekonomi yang juga sering digunakan untuk menggambarkan kondisi ekonomi nasional, berikut ini beberapa pengertian tentang inflasi. Menurut Irham Fahmi (2014:67) inflasi adalah: “Suatu kejadian yang menggambarkan situasi dan kondisi di mana harga barang mengalami kenaikan dan nilai mata uang mengalami pelemahan”. Menurut Sadono Sukirno (2011:165) inflasi adalah: “Kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus-menerus”. Menurut M. Natsir (2014:253) inflasi adalah: “Kecenderungan meningkatnya harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus”. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa inflasi merupakan meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Sedangkan kenaikan dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas pada barang lainnya
