Teori Keagenan (skripsi dan tesis)

Jensen & Meckling (1976) menyatakan hubungan keagenan merupakan hubungan antara dua belah pihak atau lebih, dimana satu atau lebih individu (principal) mempekerjakan individu lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan kekuasaan kepada agent untuk membuat suatu keputusan atas nama principal berdasarkan kontrak kerja (nexus of contract). Pemegang saham sebagai principal dan manajemen sebagai agent tentunya harus memiliki visi dan misi yang sama. Hubungan keagenan mewajibkan agent untuk mempertanggungjawabkan upayanya kepada pemegang saham dengan memberikan  laporan periodik pada principal tentang usaha yang dijalankan dan principal akan menilai kinerja agent melalui laporan keuangan yang disampaikan. Tujuan dari teori keagenan adalah menciptakan kontrak yang efisien antara pemegang saham dan manajemen. Kontrak kerja merupakan seperangkat aturan yang mengatur mengenai mekanisme bagi hasil, baik yang berupa keuntungan, return maupun risiko-risiko yang disetujui oleh principal dan agent. Sukartha (2008) menjabarkan syarat-syarat kontrak yang efisien, adalah sebagai berikut: 1) Terdapat informasi yang simetris antara agent dan principal, yaitu keadaan dimana manajemen dan pemegang saham memiliki kualitas dan kuantitas informasi yang sama sehingga tidak terdapat informasi yang tidak disajikan atau disembunyikan manajemen yang dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. 2) Imbal jasa yang diperoleh manajemen sebagai agent adalah pasti sehingga menimbulkan risiko yang kecil terkait dengan pembebanan tugas yang diberikan kepadanya. Kontrak kerja menjadi optimal bila kontrak mampu menjaga keseimbangkan antara principal dan agent yang memperlihatkan pelaksanaan kewajiban yang optimal oleh agent dan pemberian imbalan khusus dari principal ke agent (Endrianto, 2010). Manajemen dalam kenyataannya sering mempunyai tujuan yang berbeda yang mungkin bertentangan dengan tujuan utama pihak principal. Masalah akan timbul apabila manajer tidak menyajikan seluruh informasi yang dimilikinya di dalam laporan keuangan. Permasalahan yang timbul akibat adanya konflik kepentingan antara para manajemen dan pemegang saham disebut dengan agency problem.Tanggung jawab yang dimiliki manajemen dalam aktivitas perusahaan sehari-hari untuk pengambilan keputusan perusahaan mengakibatkan manajemen memiliki informasi lebih banyak dibandingkan pemegang saham sehingga simetri informasi tidak terjadi. Kesenjangan informasi ini biasa disebut dengan asimetri informasi. Menurut (Scott, 2015), terdapat dua macam asimetri informasi yaitu: 1) Adverse selection, adalah manajer pada dasarnya mengetahui lebih banyak keadaan dan prospek perusahaan dibandingkan pihak luar. Informasi mengenai perusahaan yang diperoleh pemilik dari manajer digunakan untuk mengambil keputusan tidak diberikan secara detail oleh manajer. Dan mungkin terdapat fakta-fakta yang tidak disampaikan kepada pemilik. 2) Moral hazard, adalah kegiatan yang dilakukan manajer tidak seluruhnya diketahui oleh oleh investor (pemegang saham, kreditor). Sehingga manajer dapat melakukan tindakan di luar sepengetahuan pemilik yang melanggar kontrak kerja dan sebenarnya secara etika mungkin tidak layak dilakukan. Eisenhardt (1989) menggunakan tiga asumsi untuk guna menjelaskan tentang teori keagenan yaitu sebagai berikut: 1) Asumsi tentang sifat dasar manusia Manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri (self interest), manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rationality), dan manusia selalu menghindari risiko (risk aversion). 2) Asumsi tentang keorganisasian  Asumsi keorganisasian adalah adanya konflik antar anggota organisasi, efisiensi sebagai kriteria produktivitas, dan adanya asimetri informasi antara principal dan agent. 3) Asumsi tentang informasi Asumsi tentang informasi adalah bahwa informasi dipandang sebagai barang komoditi yang bisa diperjual belikan. Berdasarkan asumsi sifat dasar manusia, konflik kepentingan antara manajemen dan pemilik membuat agent menyajikan informasi yang tidak sebenarnya kepada principal demi untuk kepentingan privat. Dalam hubungan keagenan tersebut, laporan keuangan merupakan sarana transparansi dan akuntabilitas manajemen kepada pemegang saham. Agent dapat melakukan tindakan oportunistik dengan mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan cara melakukan manajemen laba. Perspektif hubungan keagenan menjadi dasar yang digunakan untuk memahami manajemen laba. Inti dari teori keagenan adalah pendesainan kontrak yang tepat untuk menyelaraskan kepentingan manajemen dan pemegang saham dalam hal terjadi konflik kepentingan. Upaya mengatasi atau mengurangi masalah keagenan ini menimbulkan biaya keagenan (agency cost). Menurut Jensen & Meckling (1976) , cara untuk mengurangi agency problem dengan menimbulkan agency cost adalah sebagai berikut: 1) Monitoring Cost  Biaya monitoring ditanggung oleh principal untuk memonitor perilaku agent, yaitu untuk mengukur, mengamati, dan mengontrol perilaku agent. 2) Bonding Cost The bonding cost merupakan biaya yang dikeluarkan oleh agent untuk menetapkan dan mematuhi mekanisme yang menjamin bahwa agent akan bertindak untuk kepentingan principal. 3) Residual loss Residual loss merupakan biaya yang timbul akibat adanya perbedaan antara keputusan yang diambil oleh agent dengan keputusan yang seharusnya memberikan manfaat maksimal pada principal.