Definisi Proyek (skripsi dan tesis)

Untuk menunjang pesatnya pembangunan, pemerintah melakukan pembangunan disegala bidang baik, fisik maupun mental spiritual. Sampai saat ini pemerintah masih menetapkan program fisik sebagai program paling dominan yang sering dikenal sebagai istilah proyek. Proyek didefinisikan sebagai suatu sistem yang kompleks yang melibatkan koordinasi dari sejumlah bagian yang terpisah dari organisasi dan di dalamnya terdapat skedul dan syarat-syarat dimana kita harus bekerja (Sukanto, 1997)

Proyek konstruksi berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan manusia dan kemajuan teknologi. Bidang-bidang kehidupan manusia yang semakin beragam menuntut industri jasa konstruksi, membangun proyek-proyek konstruksi yang sesuai dengan keragaman bidang tersebut. Secara umun klasifikasi berdasarkan jenis bangunan maka proyek konstruksi dapat dibagi menjadi:

  1. Proyek Konstruksi Bangunan Gedung (Building Construction)

Proyek bangunan gedung mencakup bangunan gedung, rumah sakit, rumah tinggal dan sebagainya. Dari segi biaya dan teknologi terdin dari yang berskala rendah, menengah, dan tinggi. Biasanya perencanaan untuk proyek bangunan gedung lebih lengkap dan detail. Untuk proyek-proyek pernerintah (di Indonesia) proyek bangunan gedung ini dibawah pengawasan atau pengelolaan DPU sub dinas Cipta Karya.

  1. Proyek Bangunan Perumahan atau. Pemukiman (Residental Construction/Real Estate)

Disini proyek pembangunan atau pernukiman (real estate) dibedakan dengan proyek bangunan gedung secara rinci yang didasarkan pada klase pernbangunan serempak dengan penyerahan prasaana-prasarana penunjagnya.Jadi memerlukan perencanaan infrastruktur dari Perumahan seperti jaringan transportasi, air,dan fasilitas lainnya lainnys. Proyek pembangunan pemukiman ini dari rumah yang sangat sederhana sampai rurnah megah sampai.

  1. Proyek Konstruksi TeknikSipil

Umumnya proyek yang termasuk jenis ini adalah proyek bendungan, proyek jalan raya, jembatan, terowongan, jalan kereta api, pelabuhan dan lain-lain.Jenis proyek itu umumnya berskala besar dan membutuhkan teknologi tinggi.

  1. Proyek Konstruksi Industri(Industrial Construction)

Proyek konstruksi yang termasuk jenis ini biasanya proyek industri yang membutuhkan spesifikasi dan persyaratan khusus, seperti untuk kilang minyak, industri berat atau industri dasar, pertambangan, sebagainya. Perencanaan dan pelaksanaan membutuhkan ketelitian dan keahlian atau teknologi yang spesifikasi.

 

 

Pelaksanaan suatu proyek merupakan proses yang panjang, dimana mekanismenya tersusun serta terdiri dari banyak sekali kegaiatan atau pekerjaan. Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan gabungan dari berbagai kepentingan dan tanggung jawab yang saling terkait dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dan sesuai dengan kepentingan dan tanggung jawab individual tersebut direncanakan sebuah sistem. Sistem yang dimaksudkan adalah kumpulan komponen-komponen kegiatan yang saling berhubungan dan tergantung yang harus dikoordinasikan dan dikendalikan sedemikian rupa sehingga mejadi kesatuan yang menyeluruh. Pendekatan sistem tersebut tidaklah memperlakukan bagian-bagian organisasi secara terpisah-pisah akan tetapi menjadi keseluruhannya sebagai kesatuan koordinasi yang terpadu dan terintegrasi (Paulson Jr et al,  1987)

Banyak hal harus dipertimbangkan untuk membuat sistem pelaksanaan proyek termasuk diantaranya adalah mengkombinasikan dan mengkomposisikan hal-hal menyangkut unsur-unsur mutu atau kualitas, biaya dan waktu pelaksanaan. Perubahan dari unsur-unsur tersebut akan langsung berpengaruh terhadap keseluruhan tahapan-tahapan pelaksanaan pembangunan.

Tahapan dalam kegiatan proyek kontruksi dimulai sejak dikemukakan prakarsa dari Pemilik atau sejak pengembangan konsep sampai dengan tahap pengoperasian bagunan sesuai dengan tujuan fungional proyek. Walaupun setiap pelaksaaan proyek masing-masing berbeda tetapi secara garis besar tetap membentuk pola yang sama. Perbedaaan setiap proyek terletak pada alokasi rentang waktu dan penekanan untuk setiap tahapan. Hubungan antar tahapan dapat berurutan seperti halnya yang dilaksanakan secara tradisional, tataua bertumpang tindih sebatas yang dilakukan pada bagian-bagian tertentu demi untuk mencapai hasil optimal. Hasil optimal sebagai tujuan akhir dari  sistem pengendalian, pengawasan kualitas berkaitan dengan pemantauan kualitas hasil pekerjaan untuk menjamin tercapainya standar spesifikasi teknis seperti yang disepakati. Pengawasan kualitas harus sudah dilaksanakan sejak diterimanya masukan, diteruskan selama proses produksi dan berlangsung pada thap akhirnya. Pengawasan kualitas tidak hanya dapat dilakukan berdasarkan pada sampel statistik seperti yang berlaku dalam industri menufaktur pada umumnya.

Secara umum tahapan pokok dalam proyek kontruksi sebagai berikut : (Dipohusodo, 1996).

  1. Tahap Pengembangan Konsep

Pada tahap awal harus dapat mengungkapkan fakta-fakta keadaan di lokasi proyek baik berupa faktor-faktor yang mendukung ataupun menjadi kendala, antara lain pengenalan terhadap yuridiksi praktek kerja setempat, bersama dengan upaya untuk mengestimasi produksitivitas serta memperhitungkan ketersediaan tenaga kerja terampil (mendapatkan informasi standar upah/UMR), harga material utama bangunan dan lain-lain.

Berdasarkan mengenai keadaan di lokasi proyek maka dilakukan peninjauan tentang kriteria konsep, sistem perencanaan serta sistem perancangan detail yang akan diperlakukan. Penyusunan konsep dan kriteria pelaksanaan secara keseluruhan sedini mungkin untuk menumbuhkan kerja sama tim, menyamakan persepsi untuk mencapai tujuan dan memebentuk dasar-dasar perencanaan yang akan terus dikembangkan. Rencana kerja proyek biasanya mencakup kegiatan menyususn estimasi pendahuluan, rencana kerja jangka pendek, paket-paket pekerjaan, program rekayasa nilai dan perencanaan kontruksi. Selanjutnya adalah langkah-langkah dan jadwal rencana untuk mendasari upaya pelaksanaan proyek secara bertahap. Di samping itu perlu melakukan peninjauan kembali mengenai pendelegasiaan wewenang dari pemberi tugas kepada setiap unsur organisasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

  1. Tahap Perencanaan (Planning)

Keberhasilan proyek diawali dan sangat ditentukan dengan berhasil atau tidaknya untuk menyusun landasannya yaitu berupa perencanaan yang lengkap dan matang sehingga dengan sendirinya suatu perencanaan dapat mengakomodasikan seluruh kebutuhan dan kepentingan pelaksanaan kontruksi dari perencanaan meliputi hal-hal yang bersifat teknis, termasuk metode kerja sampai dengan dampak yang diakibatkan.

Proses perencanaan keseluruhan secara umum dibagi menjadi empat tahapan pelaksanan, yaitu tahap tanggapan terhadap Arahan Penugasan (TOR) atau seringkali disebut dengan tahap pengajuan proposal kemudian tahap survai dan investigasi, tahap penyusunan pra-rencana atau dikenal sebagai sketsa rencana, serta tahap perencanaan final atau perancangan detail. Pelaksanaan keempat tahapan tersebut secara berurutan, tidak bisa diubah dan kelengkapan dari masing-masing tahap sangat ditentukan dari hasil pada tahapan sebelumnya.

  1. Tahap Sketsa Rencana (Preliminary Design)

Inti daripada pra-rencana atau sketsa rencana ialah menuangkan konsep-konsep arsitektur, evaluasi terhadap beberapa alternatif proses teknologi, penetapan dimensi serta kapasitas ruangan-ruangan dan mengetengahkan studi-studi banding ekonomi pembangunan. Pada umunya penyusunan pra-rencana merupakan perkembangan langsung dari tahapan pengembangan konsep. Dalam sketsa rencna tersebut diakomodasi segala macam peraturan yang harus diperlakukan misalnya praturan pmbagian zoning, ketentuan batas roof dan syarat IMB lainnya. Juga ketentuan mengenai instalasi mekanikal dan elektrikal, standar keamanan dan sebagainya. Dengan tersusunnya para rencana yang dilengkapi dnegan sketsa-sketsa perencanaan sudah didapatkan gambaran mengenai ruang lingkup dan besar proyek. Berdasarkan hal tersebut maka dapat dibuat estimasi biaya proyek sementara untuk tujuan pengendalian pendahuluan.

  1. Tahap Rancangan Detail (Detail Design)

Tahapan perancangan detail atau rancangan final mencakup kegaiatn menjabarkan seluruh perancangan termasuk rancangan elemen bagian terkecil secara sistematis dan berurutan. Masing-masing disertai gambar-gambar perencanaan, spesifikasi teknis dan syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan Gambar-gambar detail dan spesifikasi teknis ditujukan untuk menjelaskan pekerjaan serta dipakai sebagai pedoman atau petunjuk agar semua pekerjaan dapat dilaksanakan dengan setepat-tepatnya. Dengan mendasarkan pada pola perancangan detail trsebut dapat dibuatkan rencana kerja final yang memuat penegelompokan pekerjaan dan kegiatan secara terperinci dengan tujuan membagi manjadi paket-paket jadwal yang lebih disempurnakan berupa jadwal bagan balok dan jaringan kerja yang lebih terperinci, kesepakatan sistem koordinasi dan pengendalian proyek yang dilengkapi dengan pembagian tugas dan tanggung jawab secara lengkap. Dengan kesiapan rencana kerja final tersebut berarti program rekayasa nilai sudah siap diterapkan. Pada dasarnya penyusunan rencana kerja final ditujukan pada dua sasaran pokok yaitu : Yang pertama sebagai pedoman pelaksaan pekerjaan maka biaya pelaksanaan kontruksi tidak melebihi anggaran dan yang kedua pekerjaan akan selesai dengan kualitas dan dalam rentang waktu yang direncanakan atau ditetapkan.

  1. Tahap Pelaksanaan (Operation)

Tahap pelaksanaan telah dimulai sejak ditetapkannya kontraktor serta penyerahan lapangan dengan segala keadaannya kepada kontraktor. Selanjutnya perlu segera mengembangkan jadwal kerja yang diajukan di dalam penawaran kontraktor menjadi jadwal tereperinci baik berupa bagan balok maupun jaringan kerja. Jadwal kerja disusun hanya berdasarkan asumsi yang sangat umum sehingga dapat dipastikan bahwa semenjak berhadapan dengan lapangan langsung selalu didapati hal-hal yang tidak tepat dengan asumsi yang dibuat sebelumnya.

Selama pelaksanaan proyek berjalan juga dilakukan pengendalian dengan selalu mengikuti laporan dan evaluasi pekerjaan termasuk jadwal rencana kerja yang disiapkan secara teratur dalam waktu periodik harian, mingguan, dan bulanan. (Dipohusodo, 1996).

Faktor – faktor Produksi Pertanian (skripsi dan tesis)

Menurut Daniel (2004), kegiatan pertanian dapat berhasil dengan baik apabila memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh tanaman yang dibudidayakan. Persyaratan ini dikenal dengan faktor produksi pertanian. Faktor produksi pertanian terdiri dari empat komponen, yaitu: 1) tanah, 2) Modal, 3) Tenaga Kerja dan 4) Skill atau manajemen. Sejalan dengan pendapat Daniel, Suratiyah (2006), menjelaskan faktorfaktor yang bekerja dalam usahatani adalah:

  1. Faktor Alam

Faktor alam dibedakan menjadi dua, yakni faktor tanah dan lingkungan alam sekitarnya. Faktor tanah misalnya jenis tanah dan kcsuburan. Faktor alam sekitar yakni iklim yang berkaitan dengan  ketersediaan air, suhu, dan lain sebagainya.

Tanah sebagai faktor alam sangat menentukan baik dilihat dari sifat fisik (jenis, struktur dan tekstur tanah) serta sifat istimewa tanah yang bukan sebagai barang produksi, tidak dapat diperbanyak, dan  tidak dapat dipindahpindah. Oleh karena itu, tanah dalam usahatani mempunyai nilai terbesar.

Disamping itu, tanah mempunyai hubungan yang erat dengan manusia dimana terdapat tiga tingkat dari yang terkuat sampai yang terlemah yaitu hak milik, hak sewa dan hak bagi hasil (sakap).  Perbedaan hubungan tersebut akan berpengaruh pada kesediaan petani dalam meningkatkan  produksi, memperbaiki kesuburan tanah, dan intensifikasi.

  1. Tenaga kerja

Tenaga kerja adalah salah satu unsur penentu, terutama bagi usaha tani yang sangat tergantung musim. Kelangkaan tenaga kerja berakibat mundurnya penanaman sehingga berpengaruh pada pertumbuhan tanaman, produktivitas, dan kualitas produk.

Tenaga kerja merupakan faktor penting dalam usaha tani keluarga, khususnya tenaga kerja petani beserta anggota keluarganya. Rumah tangga tani yang umumnya sangat terbatas kemampuannya dari segi modal, peranan tenaga kerja keluarga sangat menentukan. Jika masih dapat diselesaikan oleh tenaga kerja keluarga sendiri maka tidak perlu mengupah tenaga luar, yang berarti menghemat biaya.

  1. Modal.

Modal adalah syarat mutlak berlangsungnya suatu usaha, demikian pula dengan usahatani. Menurut Vink dalam Suratiyah (2006), benda-benda (termasuk tanah) yang dapat mendatangkan pendapatan dianggap sebagai modal. Namun, tidak demikian halnya dengan pendapat Koens dalam Suratiyah (2006) yang menganggap bahwa hanya uang tunai saja yang dianggap sebagai modal usahatani.

Penggolongan modal akan semakin rancu dalam usahatani keluarga karena dalam usaha tani keluarga cenderung memisahkan faktor tanah dari alat-alat produksi yang lain. Hal ini dikarenakan belum ada pemisahan yang jelas antara modal usaha dan modal pribadi.

Di dalam usaha tani modal dapat dibagi menjadi dua, yaitu land saving capital dan labour saving capital. Modal dikatakan land saving capital jika dengan modal tersebut dapat menghemat penggunaan lahan, tetapi produksi dapat dilipatgandakan tanpa harus memperluas areal. Contohnya pemakaian pupuk, bibit unggul, pestisida, dan intensifikasi. Modal dikatakan labour saving capital

jika dengan modal tersebut dapat menghemat penggunaan tenaga kerja. Contohnya pemakaian traktor untuk membajak, mesin penggiling padi untuk memproses padi menjadi beras, pemakaian thresher untuk penggabahan, dan sebagainya. Menurut Tohir dalam Suratiyah (2006), ditegaskan bahwa tanah bukan termasuk faktor produksi modal, tetapi masuk dalam faktor alam yang memiliki nilai modal.

Selanjutnya, Suratiyah (2006) secara ringkas menguraikan faktor-faktor internal petani yang mempengaruhi keberhasilan usaha tani, yaitu: 1) Umur petani 2) pendidikan, pengetahuan, pengalaman dan keterampilan, 3) jumlah tenaga kerja keluarga, 4) luas lahan yang dimiliki dan 5) modal. Sedangkan menurut Hernanto (1991), secara ringkas menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan usaha tani, yaitu:

  1. Faktor internal petani, meliputi:
  2. Petani pengelola
  3. Tanah garapan
  4. Tenaga kerja
  5. Modal
  6. Kemampuan penguasaan teknologi
  7. Kemampuan petani mengalokasikan penerimaan keluarga
  8. Jumlah anggota keluarga
  9. Faktor eksternal petani, meliputi:
  10. Tersedianya sarana transportasi dan komunikasi
  11. Aspek-aspek yang menyangkut pemasaran hasil dan bahan usaha tani (harga jual, harga sarana produksi/saprodi dan lain-lain)
  12. Fasilitas kredit
  13. Sarana penyuluhan bagi petani

Pengembangan usaha tani tidak terlepas dari berbagai faktor-faktor pembatas yang berkaitan dengan kegiatan usaha tani baik secara langsung maupun tidak langsung. Morril (1974) menguraikan faktor-faktor pembatas pengembangan usaha tani meliputi:

  1. Lokasi relatif terhadap pasar dan biaya transportasi sebagai pengaruh perbedaan jenis tanaman.
  2. Lingkungan, khususnya bentang lahan, tanah, suhu, kelembaban dan musim pertumbuhan tanaman.
  3. Setiap jenis tanaman memerlukan lokasi yang sesuai.
  4. Permintaan konsumen
  5. Karakteristik tanaman yang berpengaruh terhadap produktivitas tanaman sebagai respon terhadap input-input sarana pertanian seperti pupuk dan mekanisasi pertanian.
  6. Perbedaan wilayah kaitannya dengan kemampuan dan upah tenaga kerja, kepemilikan lahan, tekanan penduduk dan peluang alternatif usaha.
  7. Kebijakan pemerintah.

Konsep ini juga serupa dengan konsep pusat pelayanan perdesaan (rural centres) yang diuraikan dalam Guidelines for Rural Centre Planning (United Nation, 1979) yang mengartikan kawasan sebagai penyedia langsung kebutuhan dasar bagi peningkatan produksi baik dalam bentuk pelayanan sosial maupun ekonomi seperti sebagai berikut:

  1. Memasarkan / mengumpulkan hasil – hasil surplus pertanian
  2. Menyediakan / mendistribusikan input – input pertanian yang penting seperti pupuk, peralatan, kredit, fasilitas perbengkelan.
  3. Menyediakan fasilitas pengolahan yang hasilnya untuk dikonsumsi sendiri dan untuk dipasarkan kembali.
  4. Menyediakan pelayanan – pelayanan sosial.

Perbedaannya dengan urban centres walaupun memiliki fungsi yany relatif sama, tetapi lebih berorientasi pada pelayanan sektor tersier, sedangkan rural centres lebih berorientasi pada pelayanan untuk meningkatkan produksi sektor primer (pertanian) (United Nations, 1979). Konsep ini pada dasarnya sama yaitu asas pemenuhan kebutuhan di kawasaan dengan faktor – faktor yang dipengaruhi pengembangan dapat dipenuhi sehingga akan tercapai tujuan yang dikehendaki.

Dalam hubungannya dengan produktivitas pertanian, Partadireja (1990) menyatakan bahwa pengertian produktivitas lahan dalam sesuatu perhektar luasan lahan ditentukan oleh:

  1. Keadaan dan kesuburan lahan
  2. Modal yang mencakup varietas tanaman, penggunaan pupuk organik dan an organik, pestisida, tersedianya air dalam jumlah cukup dalam arti kualitas dan kuantitas serta alat – alat pertanian.
  3. Teknik bercocok tanam.
  4. Teknologi dalam artian organisasi, manajemen dan gagasan yang bersifat inisiatif dan inovatif.
  5. Tenaga kerja dalam arti kualitas dan kuantitas.

Diharapkan dengan adanya program agropolitan akan meningkatkan produksi pertanian, juga mendorong petani untuk menerapkan cara – cara dan manajemen bertani yang baik. Faktor – faktor ini berpengaruh dalam meningkatkan produktivitas rata – rata lahan sawah.

Dalam produksi pertanian, produksi dihasilkan oleh bekerjanya beberapa faktor produksi, seperti tanah, tenaga kerja, irigasi, iklim, keterampilan bertani dan sarana produksi. Penggunaan input dalam produksi pertanian dibatasi oleh hukum kenaikan hasil yang semakin berkurang (Mubaryanto, 1983). Hal tersebut menunjukkan bahwa luas lahan garapan dan pupuk merupakan faktor produksi yang menetukan dalam usaha meningkatkan produksi dan pendapatan petani. Faktor produksi lainnya seperti bibit, tenaga kerja  dan obat anti hama penggunaannya sudah mencapai titik optimal sehingga jika dilakukan penambahan faktor tersebut akan menurunkan produksi.

Pada dasarnya pengembangan kawasan agropolitan merupakan suatu pola pemanfaatan ruang wilayah perdesaan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pengembangan sektor pertanian. Karena itu pengembangan kawasan agropolitan harus didasarkan pada kesesuaian agroekologi di wilayah yang bersangkutan. Aspek kesesuian lahan menjadi penting dalam upaya mewujudkan hasil produksi yang optimal. Hasil produksi yang optimal ini akan tercapai apabila komoditas unggulan yang ditanam didukung oleh kapasitas lahan yang sesuai dengan syarat tumbuhnya.

Usaha Tani Tanaman Pangan (skripsi dan tesis)

Menurut Hernanto (1991), Usaha tani adalah kesatuan organisasi antara kerja, modal dan pengelolaan yang ditujukan untuk memperoleh produksi di lapangan pertanian. Sedangkan menurut Suratiyah (2006), usaha tani adalah suatu usaha untuk mengkoordinasikan faktor-faktor produksi berupa lahan dan lingkungannya sebagai modal sehingga memberikan manfaat yang sebaikbaiknya.

Suratiyah (2006), secara garis besar membagi usaha tani ke dalam dua bentuk, yaitu usaha tani keluarga (family farming) dan perusahaan pertanian (plantation, estate, enterprise). Di Indonesia pada khususnya batasan kegiatan usaha tani identik dengan kegiatan usaha tani keluarga yang mempunyai ciri-ciri antara lain:

  1. Tujuan akhir adalah pendapatan keluarga
  2. Tidak berbadan hukum
  3. Luas lahan sempit
  4. Jumlah modal kecil
  5. Bersifat subsistence atau transisi dari subsistence ke komersial
  6. Produksi yang dihasilkan berupa bahan mentah atau bahan baku untuk industri turunannya.

Menurut Mosher dalam Suratiyah (2006), dalam usaha tani keluarga, petani berperan sebagai manajer, juru tani dan manusia biasa yang hidup dalam masyarakat. Petani sebagai manajer akan berhadapan dengan berbagai alternatif yang harus diputuskan mana yang harus dipilih untuk diusahakan. Petani harus menentukan jenis tanaman atau ternak yang akan diusahakan, menentukan caracara berproduksi, menentukan cara-cara pembelian sarana produksi, menghadapi pcrsoalan tentang biaya, mengusahakan permodalan, dan sebagainya. Untuk itu, diperlukan keterampilan,  pendidikan, dan pengalaman yang akan berpengaruh dalam proses pengambilan kcputusan.

Jayadinata dan Pramandika (2006) menguraikan upaya-upaya untuk meningkatkan kehidupan sosial ekonomi petani adalah:

  1. Mengusahakan perubahan jenis mata pencaharian jika pendapatan dari pertanian tidak dapat ditingkatkan.
  2. Memperluas dan memperbaiki usaha tani
  3. Mengikutsertakan keluarga petani dalam kegiatan masyarakat dan kegiatan kelembagaan.

Selanjutnya, Kartasasmita dalam Jayadinata dan Pramandika (2006) menjelaskan salah satu upaya pembangunan pedesaan adalah melalui pemberdayaan ekonomi  masyarakat melalui stimulan permodalan, bimbingan teknologi dan pemasaran untuk kemandirian masyarakat desa.

Batasan Teknis Pengembangan Agropolitan (skripsi dan tesis)

Agropolitan adalah strategi pengembangan kawasan dengan tujuan untuk membangun sebuah agropolis (kota pertanian) yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya (Departemen Pertanian (2002). Agropolis ini disebut kawasan agropolitan. Karena konsep yang mendasarinya adalah konsep spasial, kawasan agropolitan tidak harus identik dengan dengan sebuah kota dalam batasan administrasi pemerintahan yang kini ada. Adalah dimungkinkan bahwa sebuah kawasan agropolitan meliputi irisan wilayah dari beberapa kota/kabupaten yang berdekatan.

Secara ilustratif kawasan agropolitan digambarkan oleh batasan teknik berikut:

  1. Adalah kawasan pertanian yang meliputi distrik-distrik agropolitan;
  2. Dengan kepadatan penduduk rata-rata 200 jiwa per km2;
  3. Berbatas radius maksimal 10 km, sehingga ;
  4. Merupakan kawasan yang berpenduduk antara 50.000 – 150.000 jiwa;
  5. Selain memfokuskan kegiatan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat (untuk menjamin tercapainya keamanan pangan, sandang, kesehatan dan pendidikan), pengembangan kawasan agropolitan juga mengarah pada terbentuknya kemampuan agribisnis untuk memenuhi permintaan pasar internasional. Sehingga produk yang dikembangkan harus mempunyai kemampuan daya saing yang kuat.

Keberadaan agropolitan dengan demikian dicirikan oleh berfungsinya sistem agribisnis yaitu sub-sistem pengadaan sarana pertanian (input produksi), sub.sistem produksi, sub-sistem pengolahan, sub-sistem pemasaran dan subsistem pendukung, di kawasan agropolitan. Dengan menekankan aspek keberfungsian ini, kawasan agropolitan dapat berupa kota menengah, kota kecil, kota kecamatan, kota pedesaan atau nagari yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Keberadaan pusat pertumbuhan ekonomi ini menjadi faktor pendorong (push factor) untuk berkembangnya wilayah-wilayah di sekitarnya, tidak hanya ditinjau dari sudut produksi pertanian namun juga sektor industri kecil, pariwisata, jasa pelayanan dan lain-lain.

Konsep Pendekatan Program Agropolitan (skripsi dan tesis)

Sebagai sebuah konsepsi pembangunan kawasan perdesaan, agropolitan dikembangkan oleh Friedman dan Douglas (1975). Agropolitan adalah pendekatan pembangunan kawasan perdesaan (rural development) yang menekankan pembangunan perkotaan (urban development) pada tingkat lokal perdesaan. Tiga isu utama mendapat perhatian penting dalam konsep ini:

  1. Akses terhadap lahan pertanian dan air,
  2. Devolusi politik dan wewenang administratif dari tingkat pusat ke tingkat lokal, dan
  3. Perubahan paradigma atau kebijakan pembangunan nasional untuk lebih mendukung diversifikasi produk pertanian.

Memperhatikan kota desa sebagai site utama untuk fungsi-fungsi politik dan administrasi, pengembangan agropolitan lebih cocok dilakukan pada skala kabupaten (district scale). Alasannya, skala kabupaten akan memungkinkan akses lebih mudah bagi rumah tangga atau masyarakat pedesaan untuk menjangkau kota, sementara cukup luas untuk meningkatkan atau mengembangkan wilayah pertumbuhan ekonomi (scope of economic growth) dan cukup luas dalam upaya pengembangan diversifikasi produk dalam rangka mengatasi keterbatasan-keterbatasan pemanfaatan desa sebagai unit ekonomi. Selain itu, dengan begitu pengetahuan lokal (local knowledge) akan mudah digabungkan dalam proses perencanaan jika proses itu dekat dengan rumah tangga dan produsen pedesaan. Pendekatan agropolitan sangat sesuai dengan semangat desentralisasi (transformasi wewenang dari pusat ke daerah) dan demokratisasi sebagai bagian dari perubahan politik di Indonesia kini.

Agropolitan memberikan ruang yang layak terhadap perencanaan pembangunan pedesaan yang mengakomodir dan mengembangkan kapasitas lokal (local capacity building) dan partisipasi masyarakat dalam suatu program yang menumbuhkan manfaat timbal balik bagi masyarakat pedesaan dan perkotaan (Douglas, 1998 dalam Hutagalung, 2004).

Disamping itu, Kawasan agropolitan ini juga dicirikan dengan kawasan pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis di pusat agropolitan yang diharapkan dapat melayani dan mendorong kegiatan-kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya

 Dalam pengembangannya, kawasan tersebut tidak bisa terlepas dari pengembangan sistem pusat-pusat kegiatan nasional (RTRWN) dan sistem pusat kegiatan pada tingkat Propinsi (RTRW Propinsi) dan Kabupaten (RTRW Kabupaten). Hal ini disebabkan, rencana tata ruang wilayah merupakan kesepakatan bersama tentang pengaturan ruang wilayah. Terkait dengan Rencana Tata Ruang Nasional (RTRWN), maka pengembangan kawasan agropolitan harus mendukung pengembangan kawasan andalan. Dengan demikian tujuan pembangunan nasional dapat diwujudkan.

Disamping itu, pentingnya pengembangan kawasan agropolitan di Indonesia diindikasikan oleh ketersediaan lahan pertanian dan tenaga kerja yang murah, telah terbentuknya kemampuan (skills) dan pengetahuan (knowledge) di sebagian besar petani, jaringan (network) terhadap sektor hulu dan hilir yang sudah terjadi, dan kesiapan pranata (institusi). Kondisi ini menjadikan suatu keuntungan kompetitif (competitive advantage) Indonesia dibandingkan dengan negara lain karena kondisi ini sangat sulit untuk ditiru (coping) (Porter, 1998). Lebih jauh lagi, mengingat pengembangan kawasan agropolitan ini menggunakan potensi lokal, maka konsep ini sangat mendukung perlindungan dan pengembangan budaya sosial local (local social culture).

Secara lebih luas, pengembangan kawasan agropolitan diharapkan dapat mendukung terjadinya sistem kota-kota yang terintegrasi. Hal ini ditunjukkan dengan keterkaitan antar kota dalam bentuk pergerakan barang, modal, dan manusia. Melalui dukungan sistem infrastruktur transportasi yang memadai, keterkaitan antar kawasan agropolitan dan pasar dapat dilaksanakan. Dengan demikian, perkembangan kota yang serasi, seimbang, dan terintegrasi dapat terwujud (lihat gambar 2.2).

Dalam rangka pengembangan kawasan agropolitan secara terintegrasi, perlu disusun Master Plan Pengembangan Kawasan Agropolitan yang akan menjadi acuan penyusunan program pengembangan.  Adapun muatan yang terkandung didalamnya adalah  :

  1. Penetapan pusat agropolitan yang berfungsi sebagai (Douglas, 1986) :
  1. Pusat perdagangan dan transportasi pertanian (agricultural trade/ transport center).
  2. Penyedia jasa pendukung pertanian (agricultural support services).
  3. Pasar konsumen produk non-pertanian (non agricultural consumers market).
  4. Pusat industri pertanian (agro-based industry).
  5. Penyedia pekerjaan non pertanian (non-agricultural employment).
  6. Pusat agropolitan dan hinterlannya terkait dengan sistem permukiman nasional, propinsi, dan kabupaten (RTRW Propinsi/ Kabupaten).
  1. Penetapan unit-unit kawasan pengembangan yang berfungsi sebagai (Douglas, 1986) :
  1. Pusat produksi pertanian (agricultural production).
  2. Intensifikasi pertanian (agricultural intensification).
  3. Pusat pendapatan perdesaan dan permintaan untuk barang-barang dan jasa non pertanian (rural income and demand for non-agricultural goods and services).
  4. Produksi tanaman siap jual dan diversifikasi pertanian (cash crop production and agricultural diversification).
  1. Penetapan sektor unggulan:
  1. Merupakan sektor unggulan yang sudah berkembang dan didukung oleh sektor hilirnya.
  2. Kegiatan agribisnis yang banyak melibatkan pelaku dan masyarakat yang paling besar (sesuai dengan kearifan lokal).
  3. Mempunyai skala ekonomi yang memungkinkan untuk dikembangkan dengan orientasi ekspor.
  1. Dukungan sistem infrastruktur

Dukungan infrastruktur yang membentuk struktur ruang yang mendukung pengembangan kawasan agropolitan diantaranya : jaringan jalan, irigasi, sumber-sumber air, dan jaringan utilitas (listrik dan telekomunikasi).

  1. Dukungan sistem kelembagaan.
  1. Dukungan kelembagaan pengelola pengembangan kawasan agropolitan yang merupakan bagian dari Pemerintah Daerah dengan fasilitasi Pemerintah Pusat.
  2. Pengembangan sistem kelembagaan insentif dan disinsentif pengembangan kawasan agropolitan.

Melalui keterkaitan tersebut, pusat agropolitan dan kawasan produksi pertanian berinteraksi satu sama lain secara menguntungkan. Dengan adanya pola interaksi ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah (value added) produksi kawasan agropolitan sehingga pembangunan perdesaan dapat dipacu dan migrasi desa-kota yang terjadi dapat dikendalikan (Djakapermana, 2003).

Tujuan Dan Sasaran Program Agropolitan (skripsi dan tesis)

Tujuan pengembangan kawasan agropolitan adalah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan melalui percepatan pengembangan wilayah dan peningkatan keterikatan desa dan kota dengan mendorong berkembangnya sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing berbasis kerakyatan, berkeadilan (tidak merusak lingkungan) dan terdesentralisasi (wewenang berada pada pemerintah daerah dan masyarakat) di kawasan agropolitan. Dengan berkembangnya sistem dan usaha agribisnis hulu (pengadaan sarana pertanian), agribisnis hilir (pengolahan hasil pertanian dan pemasaran) dan jasa penunjangnya. Sehingga akan mengurangi kesenjangan kesejahteraan antar wilayah, mengurangi kemiskinan dan mencegah terjadinya urbanisasi tenaga produktif, serta meningkatkan pendapatan asli daerah. (Rivai, 2003)

Sasaran pengembangan kawasan agropolitan adalah untuk mengembangkan kawasan pertanian yang berpotensi menjadi kawasan agropolitan melalui:

  1. Pemberdayaan masyarakat pelaku agribisnis agar mampu meningkatkan produksi, produktivitas komoditi pertanian serta produk – produk olahan pertanian, yang dilakukan dengan pengembangan sistem dan usaha agribisnis yang efisien dan menguntungkan serta berwawasan lingkungan.
  2. Penguatan kelembagaan ditingkat petani.
  3. Pengembangan kelembagaan sistem agribisnis (penyedia saprodi, penanganan pasca panen dan pengolahan hasil, pemasaran dan penyediaan jasa penunjang).
  4. Pengembangan kelembagaan penyuluhan pembangunan terpadu
  5. Pengembangan iklim yang kondusif bagi usaha dan investasi.
  6. Peningkatan sarana dan prasarana perekonomian (jaringan jalan, jaring irigasi ifrastruktur pemasaran) dan prasarana pendukung lainnya.

Pengertian Konsep Agropolitan (skripsi dan tesis)

Agropolitan didefinisikan sebagai sebuah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agrobisnis serta mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian di wilayah sekitarnya (hinterland). Sistem agrobisnis merupakan pembangunan pertanian yang dilakukan secara terpadu, tidak hanya usaha budidaya (on farm) tetapi juga meliputi pembangunan agrobisnis hulu (penyediaan sarana pertanian), agrobisnis hilir (prosesing dan pemasaran hasil pertanian), dan jasa jasa pendukungnya.

Konsep dasar pengembangan agropolitan adalah sebagai upaya menciptakan pembangunan inter-regional berimbang, khususnya dengan meningkatkan keterkaitan pembangunan kota-desa (rural-urban linkage) melalui pengembangan kawasan perdesaan yang terintegrasi di dalam sistem perkotaan secara fungsional dan spasial. Pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan diupayakan melalui optimalisasi sumberdaya lokal dengan pengembangan ekonomi dan investasi dibidang prasarana dan sumberdaya alam. Pengembangan ekonomi agropolitan harus lebih bertumpu pada pembangunan sistem dan usaha agribisnis, dimana seluruh sub-sistem agribisnis (budidaya, sarana-prasarana produksi, pengolahan hasil, pemasaran, dan jasa) dibangun secara simultan dan harmonis.

Batasan kawasan agropolitan tidak ditentukan oleh batasan administratif pemerintah, tetapi lebih ditentukan dengan memperhatikan keterkaitan ekonomi secara fungsional. Penetapan kawasan agropolitan hendaknya dirancang secara lokal dengan memperhatikan realitas perkembangan agrobisnis yang ada di setiap daerah. Bentuk dan kawasan agropolitan dapat meliputi satu wilayah desa/kelurahan atau kecamatan atau beberapa kecamatan dalam kabupaten/ kota atau dapat juga meliputi wilayah yang dapat menembus wilayah kabupaten/ kota lain yang berbatasan.

Pertanian Rawa (skripsi dan tesis)

Daerah rawa dapat didefinisikan sebagai daerah yang selalu tergenang atau pada waktu tertentu tergenan karena jeleknya ataupun tidak adanya sistem drainase alami. Rawa adalah lahan dengan kemiringan relatif datar disertai dengan adanya genangan air yang terbentuk secara alamiah yang terjadi terus menerus atau semusim akibat drainase alamiah yang terhambat serta mempunayi ciri fisik: bentuk permukaan lahan cekung, kadang – kadang bergambut, ciri kimawi: derajat keasaman airnya terendah dan ciri biologis: terdapat ikan – ikan rawa, tumbuhan rawa, dan hutan rawa. Rawa dibedakan kedalam 2 jenis, yaitu pasang surut yang terletak di pantai atau dekat pantai, dimuara atau dekat muara sungai sehingga dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut dan rawa non pasang surut atau rawa pedalaman atau rawa lebak yang terletak lebih jauh dari pantai sehingga tidak dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut.

Lebih jauh rawa juga mempunyai fungsi lingkungan antara lain sebagai pengendali banjir, pengendali kekeringan, pengendali pencemaran lingkungan, dan penghasil bahan bakar (kayu arang, gambut). Nilai dan peranan lahan rawa sekarang semakin diyakini potensi dan perannya dalam mendukung pembangunan. Keseluruhan lahan rawa yang telah dibuka ditaksir sekitar 6 juta hektar, diantaranya dibuka oleh masyarakat secara swadaya sekitar 4 juta hektar dan pemerintah sekitar 2 juta, termasuk kawasan PLG Kalimantan Tengah. Dari keseluruhan lahan rawa yang dibuka, tidak termasuk lahan sejuta hektar, baru sekitar 1,53 juta hektar yang ditanami, sebagian besar untuk tanaman pangan diantaranya 0,80 juta hektar berupa sawah pasang surut dan 0,73 hektar berupa sawah lebak.

Dari keseluruhan lahan yang telah dibuka oleh pemerintah tercatat baru dimanfaatkan sekitar 1 ,5 juta hektar, di antaranya 0,80 juta hektar berupa lahan pasang surut dan 0,73 hektar berupa lahan lebak dan secara fungsional yang digunakan untuk pertanian sekitar 1 ,2 juta hektar, masing-masing 0,689 juta sebagai sawah, 0,231 juta hektar sebagai tegalan, dan 0,261 juta hektar untuk pemanfaatan lainnya.

Sejarah pemanfaatan rawa dilatarbelakangi oleh kondisi kekurangan pangan yang dialami Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan.lmpor beras Indonesia pada  masa itu mencapai hampir 20% dari pangsa yang diperdagangkan di pasar dunia sehingga secara murad (significant) mengurangi peruntukan dana pembangunan.

Komitmen pemerintah terhadap pengembangan rawa dimulai sejak tahun 1968 yang merencanakan membuka sekitar 5 juta hektar lahan rawa di Kalimantan dan Sumatera selama 15 tahun. Rencana pengembangan terhadap lahan yang dibuka ini kebanyakan tidak dilanjuti secara optimal dan semakin terancam menjadi lahan telantar atau bongkor (sleeping land). Luas lahan rawa yang menjadi lahan bongkor ini diperkirakan mencapai antara 60-70% atau 600 ribu hektar (Maas, 2003). Tingkat kesejahteraan kehidupan petani di lahan rawa juga terlihat masih memprihatinkan karena produktivitas kerja dan hasil produksi pertanian yang dapat dicapai masih rendah.

Produktivitas tanaman yang dapat dicapai di lahan rawa tergantung pada tingkat kendala dan ketepatan pengelolaan. Namun seperti pada umumnya petani, penanganan pasca panen, termasuk pengelolaan hasil masih lemah, terkait juga dengan pemasaran hasil yang terbatas sehingga diperlukan dukungan kelembagaan yang baik dan profesional serta komitmen pemerintah propinsi/kabupaten dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani rawa.

Pengembangan lahan rawa mempunyai banyak keterkaitan dengan gatra lingkungan yang sangat rumit karena hakekat rawa selain mempunyai fungsi produksi juga fungsi lingkungan. Apabila fungsi lingkungan ini menurun maka fungsi produksi akan terganggu. Oleh karena itu perencanaan pengembangan rawa harus dirancang sedemikian rupa untuk memadukan antara fungsi lahan sebagai produksi dan penyangga lingkungan agar saling menguntungkan atau konpensatif. Rancangan semacam inilah yang memungkinkan untuk tercapainya pertanian berkelanjutan di lahan rawa.

Pembangunan Pertanian (skripsi dan tesis)

Pembangunan pertanian dapat didefinisikan sebagai suatu proses perubahan sosial. Implementasinya tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan status dan kesejahteraan petani semata, tetapi sekaligus juga dimaksudkan untuk  mengembangkan potensi sumberdaya manusia baik secara ekonomi, sosial, politik, budaya, lingkungan, maupun melalui perbaikan (improvement), pertumbuhan (growth) dan perubahan (change) (Iqbal dan Sudaryanto, 2008).

Syarat pokok pembangunan pertanian (Mosher, 1968) meliputi: (1) adanya pasar untuk hasil-hasil usahatani, (2) teknologi yang senantiasa berkembang, (3) tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal, (3) adanya perangsang produksi bagi petani, dan (5) tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinyu. Adapun syarat pelancar pembangunan pertanian meliputi: (1) pendidikan pembangunan, (2) kredit produksi, (3) kegiatan gotong royong petani, (4) perbaikan dan perluasan tanah pertanian, dan (5) perencanaan nasional pembangunan pertanian. Beberapa Negara berkembang, termasuk Indonesia, mengikuti saran dan langkah kebijakan yang disarankan oleh Mosher.

Pembangunan Pertanian di Indonesia tetap dianggap terpenting dari keseluruhan pembangunan ekonomi, apalagi semenjak sektor pertanian ini menjadi penyelamat perekonomian nasional karena justru pertumbuhannya meningkat, sementara sektor lain pertumbuhannya negatif. Beberapa alasan yang mendasari pentingnya pertanian di  Indonesia : (1) potensi sumberdayanya yang besar dan beragam, (2) pangsa terhadap pendapatan nasional cukup besar, (3) besarnya penduduk yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini dan (4) menjadi basis pertumbuhan di pedesaan.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA (skripsi dan tesis)

Suatu organisasi, terlepas dari bagaimana bentuknya organisasi tersebut, apapun tujuan yang akan dicapai, selalu mengharapkan sasaran / target yang telah ditetapkan akan dapat tercapai semaksimal mungkin. Untuk mencapai target tersebut, banyak faktor yang dapat mempengaruhinya.

Muljarto (1977), menyatakan bahwa organisasi bukanlah sistem yang tertutup (close system) melainkan organisasi tersebut akan selalu dipaksa untuk memberi tanggapan atas rangsangan yang berasal dari lingkungannya. Pengaruh lingkungan dapat dilihat dari dua segi: pertama, lingkungan eksternal yang umumnya menggambarkan kekuatan yang berada di luar organisasi seperti faktor politik, ekonomi dan sosial, kedua adalah lingkungan internal yaitu faktor-faktor dalam organisasi yang menciptakan iklim organisasi dimana berfungsinya kegiatan mencapai tujuan.

Sejalan dengan pendapat tersebut, Higgins (1985) dalam Salusu (1996) menyatakan bahwa ada dua kondisi yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi, yaitu kapabilitas organisasi yaitu konsep yang dipakai untuk menunjuk pada kondisi lingkungan internal yang terdiri atas dua faktor stratejik yaitu kekuatan dan kelemahan. Kekuatan adalah situasi dan kemampuan internal yang bersifat positip, yang memungkinkan organisasi memiliki keuntungan stratejik dalam mencapai sasarannya; sedangkan kelemahan adalah situasi dan ketidakmampuan internal yang mengakibatkan organisasi tidak dapat mencapai sasarannya. Kedua faktor ini saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Faktor yang perlu diperhitungkan dalam melihat kemampuan internal organisasi antara lain : struktur organisasi, sumberdaya baik dana maupun tenaga, lokasi, fasilitas yang dimiliki, integritas seluruh karyawan dan integritas kepemimpinan. Kondisi yang kedua adalah lingkungan eksternal, yang terdiri atas dua faktor stratejik, yaitu peluang dan ancaman atau tantangan. Peluang sebagai situasi dan faktor-faktor eksternal yang membantu organisasi mencapai atau bahkan bisa melampaui pencapaian sasarannya; sedangkan ancaman adalah faktor-faktor eksternal yang menyebabkan organisasi tidak dapat mencapai sasarannya. Dalam mengamati lingkungan eksternal, ada beberapa sektor yang peka secara stratejik, artinya bisa menciptakan peluang, atau sebaliknya merupakan ancaman. Perkembangan teknologi misalnya, peraturan perundang-undangan, atau situasi keuangan, dapat saja memberi keuntungan atau kerugian bagi organisasi. Tetapi yang jelas, menurut William Cohen (David, 1989) ialah bahwa peluang dan ancaman hadir pada setiap saat dan senantiasa melampaui sumber daya yang tersedia. Artinya, kekuatan yang dimiliki organisasi selalu berada dalam posisi lebih lemah dalam menanggulangi ancaman, bahkan dalam mengejar dan memanfaatkan peluang sekalipun.

Sementara itu Steers (1980) menyatakan bahwa faktor-faktor yang menyokong keberhasilan akhir suatu orgaisasi dapat ditemukan dalam empat kelompok umum. Keempat kelompok tersebut adalah:

  1. Karakteristik organisasi terdiri dari struktur dan teknologi organisasi. Yang dimaksudkan dengan struktur adalah hubungan yang relatif tetap sifatnya seperti dijumpai dalam organisasi, sehubungan dengan susunan sumber daya manusia. Struktur adalah cara unik suatu organisasi menyusun orang-orangnya untuk menciptakan sebuah organisasi. Dengan demikian pengertian struktur meliputi faktor-faktor seperti luasnya desentralisasi pengendalian, jumlah spesialisasi pekerjaan, cakupan perumusan interaksi antar pribadi, dan seterusnya. Jadi, keputusan mengenai cara bagaimana orang-orang akan dikelompokan untuk menyelesaikan pekerjaan. Dilain fihak, yang dimaksud dengan teknologi adalah mekanisme suatu organisasi untuk mengubah masukan mentah menjadi keluaran jadi. Teknologi dapat memiliki berbagai bentuk, termasuk variasi-variasi dalam proses mekanis yang digunakan dalam produksi, variasi dalam bahan yang digunakan dan variasi dalam pengetahuan teknis yang dipakai untuk menunjang kegiatan menuju sasaran.
  2.  karakteristik lingkungan, mencakup dua aspek yaitu pertama adalah lingkungan ekstern, yaitu semua kekuatan yang timbul di luar batas-batas organisasi dan mempengaruhi keputusan serta tindakan di dalam organisasi (contoh: kondisi ekonomi dan pasar, peraturan pemerintah), yang kedua, adalah lingkungan intern, yang dikenal sebagai iklim organisasi meliputi macam-macam atribut lingkungan kerja (contoh: pekerja sentris, orientasi pada prestasi) yang sebelumnya telah ditunjukan mempubyai hubungan dengan segi-segi tertentu dari efektivitas, khususnya atribut-atribut yang diukur pada tingkat individual (contoh: sikap kerja, prestasi).
  3. karakteristik pekerja, perhatian harus diberikan kepada perbedaan individual antara para pekerja dalam hubungannya dengan efektivitas.  Pekerja yang berlainan mempunyai pandangan, tujuan, kebutuhan dan kemampuan yang berbeda-beda. Variasi sifat manusia ini sering menyebabkan perilaku orang berbeda satu sama lain, walaupun mereka ditempatkan di satu lingkungan kerja yang sama. Lagi pula perbedaan-perbedaan individual ini dapat mempunyai pengaruh yang langsung terhadap dua proses yang penting, yang dapat berpengaruh nyata terhadap efektivitas. Yaitu rasa keterikatan terhadap organisasi atau jangkuan identifikasi para pekerja dengan majikannya, dan prestasi kerja individual. Tanpa rasa keterikatan dan prestasi, efektivitas adalah mustahil.
  4. kebijakan dan praktek manajemen, peranan manajemen dalam prestasi organisasi, meliputi variasi gaya, kebijakan dan praktek kepemimpinan dapat memperhatikan atau merintangi pencapaian tujuan. Peran manajer memainkan peran sentral dalam keberhasilan  suatu perusahan melalui perencanaan, koordinasi, dan memperlancar kegiatan yang ditujukan ke arah sasaran. Adalah kewajiban mereka untuk menjamin bahwa struktur organisasi konsisten dengan dan menguntungkan untuk teknologi dan lingkungan yang ada. Lagipula adalah tanggungjawab mereka untuk menetapkan suatu sistem imbalan yang pantas sehingga para pekerja dapat memuaskan kebutuhan dan tujuan pribadinya sambil mengejar sasaran organisasi. Dengan makin rumitnya proses teknologi dan makin rumit dan kejamnya keadaan lingkungan, peranan manajemen dalam mengkoordinasi orang dan proses demi keberhasilan organisasi tidak hanya bertambah sulit, tapi juga menjadi semakin penting artinya.

Sementara itu Joedono (1974) mengatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja sebuah organisasi antara lain meliputi : 1) faktor kualitas SDM, 2) struktur organisasi, 3) teknologi 4) pimpinan dan masyarakat, 5) bentuk kepemimpinan.

Sementara itu Gogin (1990) menyatakan bahwa kapasitas organisasi dapat memberi kontribusi pada keberhasilan implementasi. Kemampuan organisasi akan dipengaruhi (produk dari) tiga hal pokok yaitu: struktur organisasi, personel (human resources) dan finansial. Tiga hal tersebut bervariasi antara satu daerah dengan daerah lain. Lebih lanjut Gogin menjelaskan bahwa meskipun suatu kebijakan telah dirumuskan dengan jelas (yang memungkinkan untuk diimplementasikan secara mudah) akan tetapi mungkin saja bisa gagal oleh kelemahan struktur organisasi atau kelemahan sistem. Struktur yang ketat dan tersentralisir akan mendukung kepatuhan. Jika semua dalam kondisi sama (struktur, dsb) maka keberhasilan implementasi nampaknya akan sangat tergantung pada karakter dari tujuan kebijakan itu sendiri, jumlah staf yang memadai, ahli, dan mempunyai motivasi tinggi akan mempermudah proses konversi pesan kebijakan menjadi realita. Hal ini akan lebih berhasil lagi apabila juga didukung oleh kondisi finansial yang memadai.

Pengukuran Kinerja (skripsi dan tesis)

Donald dan Lawton (dalam Keban,1995) mengatakan bahwa penilaian kinerja organisasi dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam kurun waktu tertentu dan penilai tersebut juga dapat dijadikan input bagi perbaikan dan peningkatan kinerja organisasi. Selain pendapat tersebut, Bernadin  (1998) mengatakan bahwa  sistem penilaian kinerja  harus disusun dan diimplementasikan dengan suatu 1) prosedure formal standar;yang 2) berbasis pada analisis jabatan; dan 3) hasilnya didokumentasikan dengan baik; dengan 4) penilai yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang dapat dipertanggung jawabkan.

Meskipun penilaian kinerja telah berkembang dengan pesat, akan tetapi penggunaan penilaian kinerja dalam organisasi publik belum berkembang sebagaimana yang telah terjadi dalam sektor swasta. Berdasarkan data empiris menunjukkan bahwa penilaian terhadap kinerja di organisasi publik belum merupakan tradisi yang populer (Keban, 1995), dan bahkan terdapat banyak perbedaan pendapat mengenai kriteria kinerja pelayanan publik (Dwiyanto, 1995). Perbedaan pendapat tersebut menurut Dwiyanto disebabkan tujuan dan misi organisasi publik seringkali bukan hanya sangat kabur akan tetapi juga bersifat multi dimensional.

Mardiasmo (2001) mengatakan dalam mengukur kinerja suatu program, tujuan dari masing-masing program harus disertai dengan indikator-indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur kemajuan dalam pencapaian tujuan tersebut. Indikator kinerja didefinisikan sebagai ukuran kuantitatif dan atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, indikator kinerja harus merupakan sesuatu yang akan diukur dan dihitung serta digunakan sebagai dasar untuk menilai maupun melihat tingkat kinerja suatu program yang dijalankan unit kerja.

Selim dan Woodward (dalam Keban,1995) mengatakan bahwa kinerja dapat diukur dari beberapa indikator antara lain workload/demand, economy, efficiency, effectiveness, dan equity. Lenvine (1990) (dalam Dwiyanto,1995) mengusulkan  tiga konsep yang bisa dipergunakan untuk mengukur kinerja  birokrasi publik/organisasi non bisnis yaitu : Responsiveness, responsibility dan accountability.

PENGERTIAN KINERJA (skripsi dan tesis)

Menurut R Wayne Pane dan Don.F.Faules dalam Deddy Mulyana (1993 : 134) dikemukakan bahwa: Kinerja yang paling lazim dinilai dalam suatu organisasi adalah kinerja pegawai, yaitu bagaimana ia melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan, jabatan atau peranan dalam organisasi.

Bernandin dan Russel dalam J.P. Sianipar (1994 : 4) mengemukakan bahwa kinerja adalah hasil dari fungsi suatu pekerjaan atau kegiatan tertentu selama suatu periode waktu tertentu, selanjutnya J.P. Sianipar (1994 : 12) menyatakan bahwa:

Kinerja adalah hasil akhir atau kemampuan kerja seseorang atau sekelompok orang atas suatu pekerjaan pada waktu tertentu. Bentuk kinerja itu dapat berupa hasil akhir atau produk barang dan jasa, bentuk perilaku, kecakapan, kompetensi, sarana, ketrampilan spesifik yang berkontribusi terhadap pencapaian keseluruhan tujuan organisasi.

Sedangkan Prawirosentono (1994 : 2) mendefinisikan kinerja sebagai

Hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.

Pendapat Horton dan Hunt yang diterjemahkan oleh Aminuddin Ram dan Tita (1996 : 122) menyatakan bahwa:

Kinerja merupakan operasionalisasi dari peran sehingga untuk memahaminya pada tataran operasional, terlebih dahulu dikaji konsep teoritik tentang peran. Peran didefinsikan sebagai perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai status, sedangkan status/kedudukan adalah suatu peringkat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lainnya. Selanjutnya dijelaskan bahwa status dalam konsepsi teori sosiologi diperoleh dari dua sumber yaitu pertama, status yang ditentukan atau diberikan (ascribed), dan kedua status yang diperjuangkan (achieved).

 Sebagai operasionalisasi dari peran dan status, kinerja dapat didefinisikan sebagai tingkat pencapaian hasil atau the degree of accomplishment atau tingkat pencapaian tujuan organisasi.

Sejalan dengan pengertian di atas, Bernardin dan Rusell (1993 : 379) menyebutkan bahwa :

“Performance is defined as the record of out comes product on a specified job function or activity during a specified time period (Kinerja merupakan tingkat pencapaian/rekor produksi akhir pada suatu aktivitas organisasi atau fungsi kerja khusus selama periode tertentu)”.

Dari beberapa pendapat pakar di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya atau sebagai gambaran mengenai tentang besar kecilnya hasil yang dicapai dari suatu kegiatan baik dilihat secara kualitas maupun kuantitas sesuai dengan visi, misi suatu organisasi yang bersangkutan.

KONSEP ORGANISASI (skripsi dan tesis)

 

Menurut Siagian (1997: 138-141) definisi tentang organisasi sebagai berikut :

“Organisasi adalah setiap bentuk perserikatan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk tujuan bersama dan terikat secara formal dalam persekutuan mana selalu terdapat hubungan antara seorang atau sekelompok orang yang disebut pimpinan dan seorang atau sekelompok orang lain yang disebut bawahan.”

Gibson, et. al. (1996: 5) mempunyai pendapat bahwa ciri khas organisasi tetap sama, yaitu perilaku terarah pada tujuan. Gibson dan kawan-kawan berpendapat bahwa “Organisasi itu mengejar tujuan dan sasaran yang dapat dicapai secara lebih efisien dan lebih efektif dengan tindakan yang dilakukan secara bersama-sama.

Sedangkan Dessler (1985:116) mengemukakan pendapat tentang organisasi sebagai berikut

 “Organisasi dapat diartikan sebagai pengaturan sumber daya dalam suatu kegiatan kerja, dimana tiap-tiap kegiatan tersebut telah tersusun secara sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pada organisasi tersebut masing-masing personal yang terlibat di dalamnya diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab, yang dikoordinasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dimana tujuan organisasi tersebut dirumuskan secara musyawarah, sebagai tujuan bersama yang diwujudkan secara bersama-sama”.

KONSEP PEMBANGUNAN (skripsi dan tesis)

Pembangunan merupakan proses usaha sadar untuk melakukan suatu perubahan yang lebih baik dari satu kondisi kepada kondisi lain yang lebih berguna dan bermanfaat. Dalam arti pembangunan harus dilaksanakan dengan sengaja dan terencana serta memperhatikan nilai universal, yang dapat diterima dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Todaro (1998 : 19) bahwa, “pembangunan harus dipandang sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat, dan institusi-institusi nasional, di samping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan.”

Teori tersebut menjelaskan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan salah satu aspek yang harus dilihat dalam memahami pembangunan. Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebagai bagian dari proyek P2KP juga diharapkan mampu berperan menjadi motor penggerak dinamika masyarakat untuk upaya penanggulangan keniskinan secara berkelanjutan (sustainable).

Sedangkan menurut Tjokrowinoto dalam buku materi kuliah Konsep dan Isue Pembangunan mengatakan bahwa: beberapa pakar membedakan konsep “pembangunan” (development) dan “pertumbuhan” (growth). Pertumbuhan menyangkut pengertian-pengertian kuantitas, misalnya, kenaikan angka pertumbuhan ekonomi dan income per kapita. Sedangkan pembangunan merupakan transformasi kualitatif, yang seringkali terkait dengan perubahan struktur, semisal perubahan struktur masyarakat agraris menuju masyarakat industri. Perbedaan sudut pandang terhadap konsep pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi di atas bisa saja terletak pada tataran konsep namun tidak pada pelaksanaannya sebab keduanya saling berhubungan.

Dalam paradigma baru seiring dengan reformasi bidang ekonomi, pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata serta mampu mempertahankan pertumbuhan yang berkesinambungan dalam jangka panjang, long-term sustainable growth. Meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dengan sendirinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada pembangunan tanpa  pertumbuhan.

Sedangkan dalam buku panduan exit strategi P2KP menuju pembangunan berkelanjutan diterapkan melalui  3 (tiga) fase pendampingan. Pada Fase Pertama,  dalam penanggulangan kemiskinan di perkotaan sebagai suatu wujud pembangunan berkelanjutan (sustainable development) strategi yang digunakan dimulai melalui 4 (empat) pilar yaitu :

  1. Pemberdayaan masyarakat (community empowerment)
  2. Pengembangan Kapasitas dan asset masyarakat miskin
  3. Pembangunan kelembagaan masyarakat
  4. Pengembangan partisipasi masyarakat.

Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dalam konteks penanggulangan kemiskinan hanya dapat terwujud melalui strategi pembangunan yang berbasis utama pada proses pemampuan dan penguatan kapasitas masyarakat (community empowerment). Dengan demikian dari keempat pilar tersebut, maka  pendekatan pemberdayaan masyarakat merupakan pondasi dari pembangunan ketiga pilar lainnya. Pemberdayaan masyarakat dalam P2KP bertumpu pada proses penggalian dan penumbuhkembangan nilai-nilai universal kemanusiaan, prinsip-prinsip kemasyarakatan dan prinsip pembangunan berkelanjutan (Tridaya).

Melalui proses “community empowerment” terjadi proses pembelajaran masyarakat untuk mengorganisir diri dalam meningkatkan kemampuan dan sumber daya (asset) masyarakat miskin serta dalam berpartisipasi. Dengan partisipasi yang baik maka masyarakat miskin mampu mengekspresikan berbagai aspirasi dan kepentingan-kepentingan yang menyangkut kehidupan mereka.

Pada fase kedua, strategi lanjutan dilakukan melalui 3 (tiga) pilar yaitu:

  1. Penguatan kelembagaan di tingkat lokal
  2. Penerapan prinsip-prinsip “good governance” dan Tridaya
  3. Membangun jaringan dan kemitraan masyarakat dengan pemerintah, dunia usaha dan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Pembangunan institusi/ kelembagaan lokal di masyarakat ini merupakan investasi untuk memperkuat ikatan sosial dan menjalin hubungan (relasi) diantara mereka. Modal kelambagaan lokal yang kuat dan mengakar ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan, khususnya dalam penganggulangan kemiskinan.

Sedangkan pada fase ketiga, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui 2 (dua) pilar yaitu:

  1. Perbaikan/ pembangunan Lingkungan Pemukiman, khususnya yang memberi manfaat bagi masyarakat miskin (pro-poor neigborhood development)
  2. Mempercepat terjadinya penyelenggaraan pelayanan publik yang baik di tingkat lokal, terutama bagi masyarakat miskin/ rentan. (Pro-poor governance).

Didalam fase ini, masyarakat diharapkan sudah mampu mengorganisasikan aspirasi dan berbagai kepantingan melalui mekanisme perencanaan partisipatif, kemudian memberikan dukungan untuk dapat menyelenggarakan berbagai program perbaikan/ pembangunan lingkungan permukimannya yang berpihak pada masyarakat miskin (Pro-poor neighborhood development). Sejalan dengan kegiatan yang dilaksanakan masyarakat, BKM sebagai lembaga masyarakat kemudian dapat terus melakukan interaksinya dengan masyarakat warganya maupun dengan birokrasi lokal (kelurahan), pengusaha lokal dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Terutama bagi terciptanya percepatan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih peduli pada masyarakat miskin (pro-poor good governance).

Apabila ketiga fase tersebut dilalui maka pada akhirnya diharapkan dapat dicapai suatu kondisi tatanan masyarakat yang mampu mengelola dan menyelenggarakan pembangunan sosial ekonomi masyarakatnya serta secara swadaya mampu mengelola pembangunan lingkungan permukiman mereka dengan harmonis (self governing community). Dengan kata lain kondisi ini dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana masyarakat mampu mandiri mengatur sistem sosial dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat dengan baik. Dalam lingkungan pemukiman dengan tatanan masyarakat seperti ini (masyarakat madani), maka penanggulangan kemiskinan dapat lebih diyakini akan terus menjadi proses pembangunan yang berkelanjutan. (sustainable development).

Faktor yang Mempengaruhi Proses Belajar (skripsi dan tesis)

 

Tinggi rendahnya hasil belajar siswa, dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Menurut Muhibbin Syah (2003), faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa dapat dibedakan menjadi tiga yakni:

  1. Faktor internal

Merupakan keadaan atau kondisi jasmani (aspek fisiologis) dan rohani (aspek psikologis) siswa. Diantaranya adalah

  1. Faktor eksternal

 Diantaranya adalah  Lingkungan sosial dan  Lingkungan non sosial. Lingkungan sosial yaitu keadaan/ kondisi lingkungan di sekitar siswa yang terdiri dari antara lain: a) Keluarga, b) Guru dan c) Masyarakat . Lingkungan non sosial adalah faktor-faktor yang termasuk lingkungan non sosial ialah gedung sekolah dan letaknya, rumah tempat tinggal keluarga siswa dan letaknya, alat-alat belajar, keadaan cuaca, dan waktu belajar yang digunakan siswa

  1. Faktor Pendekatan Belajar (approach to learning)

Pendekatan belajar yang dimaksud yaitu dapat dipahami sebagai segala cara atau strategi yang digunakan siswa untuk menunjang kefektifan dan efisien proses mempelajari materi tertentu dari dalam diri individu seseorang. Strategi dalam hal ini berarti seperangkat langkah operasional yang direkayasa sedemikian rupa untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan belajar tertentu

Konsep Pendidikan (skripsi dan tesis)

Dewey menjelaskan bahwa pendidikan adalah:

”Education is a means toward the social continuity of life. It is part of every social group. School are one means of conducting education. Which should simplify and purify the student’s environment (Fott, 2009)”.

Pendidikan merupakan cara menuju kelangsungan kehidupan sosial. Pendidikan merupakan bagian dari kelompok sosial. Sekolah merupakan salah satu media pendidikan, yang harus menyederhanakan dan memurnikan lingkungannya.

Pendidikan adalah merupakan bagian dari upaya untuk membantu manusia memperoleh kehidupan yang bennakna hingga diperoleh suatu kebahagiaan hidup, balk secara individu maupun kelompok. Sebagai proses, pendidikan memerlukan sebuah sistem yang terprogram dan mantap, serta tujuan yang jelas agar arah yang dituju mudah dicapai. Pendidikan adalah upaya yang disengaja. Makanya pendidikan merupakan suatu rancangan dan proses suatu kegiatan yang memiliki landasan dasar yang kokoh, dan arah yang jelas sebagai tujuan yang hendak dicapai. (Jalaluddin, 2002).

Menurut Depdikbud (2006), pembangunan pendidikan pada dasarnya adalah proses untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis, dalam proses itu ada jalinan erat antara orang yang mengajar dan orang yang belajar. Selanjutnya proses tersebut disebut proses belajar mengajar dan path hakikatnya dalam proses itu akan terjadi proses transformasi nilai-nilai baru.

Dengan demikian pengertian pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiaannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie bararti bimbingan atau  pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi lebih dewasa. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.

Menurut Arikunto (2007) adapun komponen-komponen pendukung proses kegiatan pembelajaran, antara lain sebagai berikut:

1)        Kurikulum

Kurikulum adalah rancangan materi yang dipersiapkan berdasarkan rancangan yang sistematik dan koordinatif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan. Cakupan kurikulum meliputi empat bagian, antara lain sebagai berikut:

  1. Bagian yang berkenaan dengan tujuan yamg hendak dicapai dalam proses proses belajar mengajar,
  2. Bagian yang berisi pengetahuan, informasi-informasi, data, aktifitas dan pengalaman-pengalaman yang merupakan bahan bagi penyusunan kurikulum yang isinya berupa metode pelajaran yang kemudian dimasukan dalam silabus,
  3. Bagian yang berisi metode atau cara menyampaikan mata pelajaran tersebut
  4. Bagian yang berisi metode atau cara melakukan penilaian dan pengukuran atas hasil yang dicapai

2)        Materi

Materi adalah bahan-bahan yang akan di pelajari dalam proses kegiatan belajar maupun bahan-bahan yang akan keluar dalam evaluasi hasil belajar. Materi atau bahan pengajaran merupakan isi atau bahan pengajaran yang sangat penting. Materi merupakan isi kurikulum yang diberikan kepada siswa saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Materi dalam proses pembelajaran harus dikuasai oleh pendidik, sebab akan menimbulkan kesulitan dalam proses belajar mengajar jika kurang dikuasai.

3)        Pendekatan proses pembelajaran

Dalam proses pembelajaran, terdapat beberapa jenis pendekatan dalam proses pembelajaran. Diantaranya adalah menggunakan pendekatan sistem induktif, tematik, partisipatif (andragogis), konstruktif, Partisipatif andragogis dan berbasis lingkungan.

4)        Metode

Metode adalah cara yang ditempuh dalam proses kegiatan belajar. Dengan tetap memperhatikan aspek psikologi dan sosial kelompok masyarakat yang berbeda-beda, dan berdasarkan pendekatan-pendekatan tersebut di atas, secara garis besar proses pembelajaran dilakukan melalui metode kooperatif, metode interaktif, metode eksperimen, tutorial, diskusi, penugasan, raktek, belajar mandiri, demonstrasi (peragaan), observasi, simulasi, dan studi kasus.

Dimensi Dalam Disiplin Siswa (skripsi dan tesis)

Curvin & Mindler (2009) mengemukakan bahwa ada tiga dimensi disiplin, yaitu (1) disiplin untuk mencegah masalah; (2) disiplin untuk memcahkan masalah agar tidak semakin buruk; dan (3) disiplin untuk mengatasi siswa yang berperilaku di luar kontrol.

Menurut  Rachman (2008) mengemukakan bahwa nilai-nilai dari kedisiplinan siswa meliputi beberapa hal, yaitu: nilai keagamaan, nilai tradisional, nilai kekuasaan, nilai subjektif, nilai rasional.

  1. Nilai keagamaan

Pada nilai ini diyakini kebenarannya oleh penganut suatu agama  tertentu sehingga menghasilkan perilaku disiplin yang tulus untuk berkorban. Seperti sholat lima waktu dan puasa bagi umat Islam. Dan mengikuti kebaktian bagi penganut Kristen dan Katholik

  1. Nilai tradisional

Nilai ini menghasilkan peraturan yang merupakan pantangan bagi seseorang karena dianggap tidak sopan tetapi peraturan tersebut pada umumnya tidak masuk akal. Contoh tidak boleh menduduki bantal, kesialan pada angka 13.

  1. Nilai kekuasaan

Nilai ini lahir dari kebijakan penguasa dengan maksud untuk mendisiplinkan pemerintahan agar tujuan pemerintahan dapat tercapai. Misalnya membayar pajak, harus hormat jika pemimpin datang.

  1. Nilai subjektif

Merupakan nilai yang berdasarkan atas penilaian pribadi yang menghasilkan perilaku egosentrik. Contoh : menurut saya pendapat ini tidak benar karena pemuka agama yang saya anut tidak mengatakannya.

  1. Nilai rasional

Nilai ini memberikan penjelasan dan alasan perlu tidaknya dilakukan sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu. Contoh : jika ingin pintar maka rajinlah belajar.

Pengertian Karakter Disiplin (skripsi dan tesis)

Koswara (2005) menegaskan bahwa definisi Karakter  merujuk pada suatu istilah yang mengacu pada gambaran-gambaran sosial tertentu yang diterima oleh individu dan kelompoknya atau masyarakatnya, kemudian individu tersebut diharapkan bertingkah laku berdasarkan atau sesuai dengan gambaran sosial (peran) yang diterimanya itu. George Kelly (2005) menyatakan bahwa karakter sebagai cara yang unik dan individu dalam mengartikan pengalaman-pengalaman hidupnya. Sedangkan pengertian lain menunjukkan bahwa karakter adalah tingkah laku, cara berpikir, perasaan, gerak hati, usaha, aksi, tanggapan terhadap kesempatan, tekanan, dan cara seharihan dalam berinteraksi dengan orang lain Gregory (2005).

Sedangkan pengertian disiplin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dan sebagainya). Kata disiplin berasal dari bahasa Latin “disciplina” yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan  kerokhanian serta pengembangan tabiat.  As. Munandar (Bahrodin, 2007), disiplin adalah bentuk ketaatan terhadap aturan, telah ditetapkan. Sedangkan menurut Simamora (2007) disiplin adalah prosedur yang mengoreksi atau menghukum bawahan karena melanggar peraturan atau prosedur.

Indikator Dalam Ketahanan (Resiliensi) (skripsi dan tesis)

Coulson (2006) mengemukakan empat proses yang dapat terjadi ketika seseorang mengalami situasi cukup menekan (significant adversity), yaitu

1)   Succumbing (mengalah), merupakan istilah untuk menggambarkan kondisi yang menurun dimana individu mengalah atau menyerah setelah menghadapi suatu ancaman atau kondisi yang menekan. Level ini merupakan kondisi ketika individu menemukan atau mengalami kemalangan yang terlalu berat bagi mereka. Penampakan (outcomes) dari individu yang berada pada kondisi ini berpotensi mengalami depresi dan biasanya penggunaan narkoba sebagai pelarian, dan pada tataran ekstrim dapat menyebabkan individu bunuh diri,

2)   Survival (bertahan). Pada level ini individu tidak mampu meraih atau mengembalikan fungsi psikologis dan emosi yang positif setelah saat menghadapi tekanan. Efek dari pengalaman yang menekan membuat individu gagal untuk kembali berfungsi secara wajar (recovery), dan berkurang pada beberapa respek. Individu pada kondisi ini dapat mengalami perasaan, perilaku, dan kognitif negatif berkepanjangan seperti, menarik diri, berkurangnya kepuasan kerja, dan depresi,

3)   Recovery (pemulihan) merupakan kondisi ketika individu mampu pulih kembali (bounce back) pada fungsi psikologis dan emosi secara wajar, dan dapat beradaptasi terhadap kondisi yang menekan, meskipun masih menyisahkan efek dari perasaan yang negatif. individu dapat kembali beraktivitas dalam kehidupan sehari-harinya, menunjukkan diri mereka sebagai individu yang resilien,

4)   Thriving (berkembang dengan pesat). Pada kondisi ini individu tidak hanya mampu kembali pada level fungsi sebelumnya setelah mengalami kondisi yang menekan, namun mereka mampu minimal melampaui level ini pada beberapa respek. Proses pengalaman menghadapi dan mengatasi kondisi yang menekan dan menantang hidup mendatangkan kemampuan baru yang membuat individu menjadi lebih baik. Hal ini termanifetasi pada perilaku, emosi, dan kognitif seperti, sense of purpose of in life, kejelasan visi, lebih menghargai hidup, dan keinginan akan melakukan interaksi atau hubungan sosial yang positif.

Grotberg (1995) menyatakan ada tiga kemampuan atau faktor yang membentuk resiliensi, antara lain :

1)        I Am. Faktor I Am merupakan kekuatan yang berasal dari dalam diri, seperti perasaan, tingkah laku dan kepercayaan yang terdapat dalam diri seseorang. Faktor I Am terdiri dari bangga pada diri sendiri, perasaan dicintai dan sikap yang menarik, individu dipenuhi harapan, iman, dan kepercayaan, mencintai, empati dan altruistic, yang terakhir adalah mandiri dan bertanggung jawab.

2)        I Have. Aspek ini merupakan bantuan dan sumber dari luar yang meningkatkan resiliensi. Faktor I Have terdiri dari memberi semangat agar mandiri, struktur dan aturan rumah, Role Models, adanya hubungan.

3)        I Can. Faktor I Can adalah kompetensi sosial dan interpersonal seseorang. Bagian-bagian dari faktor ini adalah mengatur berbagai perasaan dan rangsangan, mencari hubungan yangdapat dipercaya, keterampilan berkomunikasi, mengukur temperamen diri sendiri dan orang lain, kemampuan memecahkan masalah.

Pada tahap akhir ketika seseorang memasuki tahapan akhir dalam resiliansi maka terdapat beberapa aspek yang harus dipenuhi oleh seseorang. Menurut Wagnild dan Young (1993) menjelaskan ada lima karakteristik resiliensi:

1)   Perseverance, yaitu suatu sikap individu yang tetap bertahan dalam menghadapi situasi sulit. Perseverance juga dapat berarti keinginan seseorang untuk terus berjuang dalam mengembalikan kondisi seperti semula. Dalam karakteristik perseverance ini dibutuhkan kedisiplinan pada diri individu ketika berjuang menghadapi situasi yang sulit dan kurang menguntungkan baginya.

2)   Equaminity, yaitu suatu perspektif yang dimiliki oleh individu mengenai hidup dan pengalaman-pengalaman yang dialaminya semasa hidup yang dianggap merugikan. Namun demikian individu harus mampu untuk melihat dari sudut pandang yang lain sehingga individu dapat melihat hal-hal yang lebih positif daripada hal-hal negatif dari situasi sulit yang sedang dialaminya. Equaminity juga menyangkut karakteristik humor. Oleh karena itu individu yang resilien dapat menertawakan situasi apapun yang sedang dihadapinya, melihat situasi tersebut dari hal yang positif, dan tidak terjebak pada hal-hal negatif yang terdapat di dalamnya.

3)   Meaningfulness, merupakan kesadaran individu bahwa hidupnya memiliki tujuan dan diperlukan usaha untuk mencapai tujuan tersebut. Wagnild (2010) menyebutkan bahwa karakteristik ini merupakan karakteristik resiliensi yang paling penting dan menjadi dasar dari keempat karakteristik yang lain, karena menurutnya hidup tanpa tujuan sama dengan sia-sia karena memiliki arah atau tujuan yang jelas. Tujuan mendorong individu untuk melakukan sesuatu dalam hidup tidak terkecuali ketika individu mengalami kesulitan, tujuanlah yang membuat individu terus berjuang menghadapi kesulitan tersebut.

4)   Self-Reliance, yakni keyakinan pada diri sendiri dengan memahami kemampuan dan batasan yang dimiliki oleh diri sendiri. Individu yang resilien sadar akan kekuatan yang dimiliki dan mempergunakannya dengan benar sehingga dapat menuntun setiap tindakan yang dilakukan. Karateristik ini didapat dari berbagai pengalaman hidup yang dialami sehari-hari dan dapat meningkatkan keyakinan individu akan kemampuan dirinya sendiri. Individu yang resilien mampu mengembangkan berbagai pemecahan masalah yang dihadapinya.

5)   Existential aloneness, yaitu kesadaran bahwa setiap individu unik dan beberapa pengalaman dapat dihadapi bersama namun ada juga yang harus dihadapi sendiri. Individu yang resilien belajar untuk hidup dengan keberdayaan dirinya sendiri. Individu tidak terus-menerus mengandalkan orang lain, dengan kata lain mandiri dalam menghadapi situasi sulit apapun sehingga individu menjadi lebih menghargai kemampian yang dimilikinya. Karakteristik existential aloneness bukan berarti tidak menghiraukan pentingnya berbagai pengalaman dan merendahkan orang lain, melainkan menerima diri sendiri apa adanya.

Pengertian Resiliensi (skripsi dan tesis)

              Reivich dan Shatte (2002) mengemukakan bahwa resiliensi merupakan kapasitas untuk merespons sesuatu dengan cara yang sehat dan produktif ketika berhadapan dengan kesengsaraan (adversity) atau trauma, terutama untuk mengendalikan tekanan hidup sehari-hari. Resiliensi merupakan mind-set yang mampu meningkatkan seseorang untuk mencari pengalaman baru dan memandang kehidupan sebagai proses yang meningkat. Resiliensi dapat menciptakan dan memelihara sikap positif untuk mengeksplorasi, sehingga seseorang menjadi percaya diri berhubungan dengan orang lain, serta lebih berani mengambil risiko atas tindakannya.

Reivich dan Shatte (2002) menyatakan bahwa resiliensi adalah kemampuan individu untuk menyesuaikan diri dan beradaptasi terhadap perubahan, tuntutan, serta kekecewaan yang muncul dalam kehidupan. Rhodes dan Brown (2005) juga menyatakan bahwa resiliensi adalah kemampuan memanipulasi dan membentuk lingkungannya, menghadapi tekanan hidup dengan baik, cepat beradaptasi pada situasi baru, mempersepsikan apa yang sedang terjadi dengan jelas, fleksibel dalam berperilaku, lebih toleran dalam menghadapi frustasi dan kecemasan, serta meminta bantuan saat mereka membutuhkannya.

Kegiatan Gerakan Pramuka Penggalang (skripsi dan tesis)

Pusdiklatda Wirajaya (2011: 33) menyatakan bahwa nama Penggalang diambil dari kiasan dasar yang bersumber pada perjuangan para pemuda Indonesia dalam “menggalang” persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut terjadi pada tahun 1928. Golongan Pramuka Penggalang memiliki tiga tingkatan yang terdiri atas:

  1. Penggalang Ramu.
  2. Penggalang Rakit.
  3. Penggalang Terap.

Pramuka Penggalang adalah peserta didik dalam Gerakan Pramuka yang berusia antara 11-15 tahun. Dalam siklus kehidupan manusia, anak usia11-15 tahun termasuk dalam kelompok kanak-kanak akhir yang sedang memasuki umur remaja serta sedang menuju masa dewasa. Di sekolah dasar, umur Pramuka Penggalang sendiri masuk pada siswa yang sedang duduk dikelas 5 dan 6 yaitu umur 11 dan 12 tahun. Pada umur ini, siswa memiliki beberapa karakteristik. Suharto dan Syahdewa, (2008) menjelaskan karakteristik tersebut yaitu:

  1. Sangat bangga bila mendapat pujian.
  2. Gemar berpetualang.
  3. Suka berkelompok dengan teman sebaya.
  4. Bangga apabila diberi tanggung jawab.
  5. Bangga diperlakukan atau disamakan dengan orang dewasa.
  6. Suka usil atau mengganggu orang lain.
  7. Cepat bosan.
  8. Selalu ingin bergerak.
  9. Ingin menjadi yang terbaik.
  10. Menyukai hal-hal baru.

              Pusdiklatda Wirajaya (2011) menjelaskan di dalam Gerakan Pramuka kehidupan anak pada umur Penggalang dimasukkan dalam kelompok kecil yang disebut Regu yang berarti gardu atau pangkalan untuk meronda. Setiap Regu beranggotakan 6-8 anak. Setiap Regu memiliki pemimpin Regu dan wakil pemimpin Regu yang dipilih dari salah seorang anggota Regunya berdasarkan musyawarah Regu. Setiap Regu memiliki nama Regu dan bendera Regu. Nama Regu merupakan simbol kebanggaan Regu yang diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol. Penggalang putra menggunakan lambang binatang sebagai nama Regu, sedangkan penggalang putri menggunakan simbol bunga, kemudian dilukiskan dalam bendera Regu. Bendera Regu merupakan kebanggaan Regu yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan Penggalang. Dua sampai empat Regu dihimpun dalam satu Pasukan Penggalang. Setiap Pasukan Penggalang dipimpin oleh Pratama dan Wakil Pratama. Baik Regu maupun Pasukan memiliki pembina. Sesuai metode satuan terpisah, maka pembina Regu putra maupun pembina Pasukan putra adalah seorang pria dan pembina Regu putri maupun pembina Pasukan putri adalah seorang wanita. Hubungan antara anggota Regu maupun Pasukan dengan pembinanya seperti hubungan kakak adik, sedangkan hubungan pembina Regu dan pembina Pasukan seperti hubungan pada anggota dewasa yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan.

Pendidikan Kepramukaan untuk Penggalang dalam pelaksanaanya tidak dapat dilepaskan dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Salah satu metode Kepramukaan yang digunakan adalah kegiatan yang menarik dan menantang serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani Pramuka Penggalang. Maka pendidikan Kepramukaan untuk Penggalang harus mampu meningkatkan lima area pengembangan pribadinya yaitu area perkembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik yang dikemas dalam kegiatan yang menarik, menantang dan menyenangkan serta bervariasi. Lebih lanjut Suharto dan Syahdewa, (2008: 803) menjabarkan tentang area pengembangan pribadi Pramuka Penggalang sebagai berikut:

  1. Area perkembangan spiritual. Pengembangan spiritual adalah pengembangan yang berkaitan dengan pengetahuan yang mendalam dan memahami kekayaan spiritual (keagamaan dan kepercayaan) yang dimiliki masyarakat. Agama merupakan pegangan hidup dan bagian kehidupan, sedangkan spiritual memberikan motivasi dalam kehidupan dan merupakan alat pengembangan yang diamalkan agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa serta bertanggung jawab. Pada umur Pramuka Penggalang merupakan saat terjadinya perubahan pola berfikir yang ekstrim saat anak-anak menjadi remaja. Mereka menjadi tidak mudah menurut dan lebih mudah percaya dengan teman sebaya. Dengan pola pembinaan Pramuka Penggalang, penemuan keimanan dan ketakwaan diperoleh secara bersama-sama dengan dukungan orang dewasa. Tujuan pengembangan spiritual Pramuka Penggalang adalah membantu menanamkan, memperdalam dan memperkuat keimanan, ketakwaan, dan mensyukuri kebesaran Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan sasaran pengembangan spiritual Pramuka Penggalang yaitu sebagai berikut. Pramuka Penggalang mampu:

1)           Menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

2)           Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3)           Mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

4)           Menghormati agama lain.

5)           Menyayangi sesama makhluk dan alam ciptaan Tuhan.

  1. Area perkembangan emosional. Pengembangan emosional adalah pengembangan yang berkaitan dengan perasaan dan cara mengungkapkan emosi, keseimbangan, dan kematangan emosi. Emosi dan perasaan merupakan bagian dari kehidupan yang membantu pembentukan pribadi. Tujuan pengembangan emosional adalah membantu Pramuka Penggalang untuk menumbuhkembangkan dan mengelola perasaan serta pengungkapannya secara wajar sehingga dapat menghargai orang lain dan dapat mengendalikan emosinya dengan seimbang. Sasaran pengembangan emosional adalah agar Pramuka Penggalang mampu:

1)           Mengelola emosi dan perasaannya untuk kesetabilan dirinya.

2)           Mengenal dan menerima berbagai perasaan serta emosi.

3)           Menghargai perasaan orang lain.

4)           Mengendalikan emosi diri dan lingkungannya.

  1. Area perkembangan sosial. Pengembangan sosial adalah pengembangan pribadi yang berkaitan dengan kepercayaan dan saling ketergantungan dengan orang lain. Selain itu juga membangun kemampuan untuk bekerja sama serta memimpin. Pramuka Penggalang sebagai individu yang memerlukan individu lain atau teman ataupun lawan jenis merupakan wadah belajar untuk mengungkapkan perasaan dan eksistensi diri kepada orang lain dengan cara yang benar dan santun. Tujuan pengembangan sosial adalah membantu Pramuka Penggalang dalam mengembangkan hubungan dengan teman, komunikasi, kemandirian, kerja sama, kepemimpinan dan solidaritas. Sasaran pengembangan sosial adalah agar Pramuka Penggalang mampu:

1)           Menerima dan mematuhi peraturan yang diciptakan masyarakat dengan rasa tanggung jawab.

2)           Melaksanakan norma-norma yang berada di masyarakat lingkungannya.

3)           Berperan aktif membantu masyarakat membina kehidupan yang rukun dan damai.

4)           Bekerja sama dengan orang lain.

5)           Memimpin dan dipimpin orang lain.

  1. Area perkembangan intelektual. Pengembangan intelektual adalah pengembangan yang berkaitan dengan kemampuan berpikir, berinovasi, dan menggunakan informasi. Pada dasarnya setiap anak memiliki kemampuan intelektual yang diartikan sebagai kecerdasan. Kecerdasan tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai hal antara lain dengan cara memecahkan masalah yang harus dihadapi. Tujuan pengembangan intelektual Pramuka Penggalang adalah membantu menumbuhkan keingintahuan dan meningkatkan  kecerdasan dengan menghimpun informasi dan ilmu pengetahuan. Sasaran pengembangan intelektual adalah agar Pramuka Penggalang mampu:

1)           Mengikuti perkembangan iptek dan perkembangan Kepramukaan.

2)           Menggunakan IT dan menjelaskan manfaatnya.

3)           Mengaplikasikan iptek dan keterampilan Kepramukaan dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Area perkembangan fisik. Pengembangan fisik adalah pengembangan yang berkaitan dengan anggota dan organ tubuh manusia, mengenali kebutuhan hidup, serta pemeliharaan tubuh agar menjadi sehat dan kuat. Pramuka Penggalang wajib mengenali tubuhnya, bertanggung jawab atas pertumbuhan, perkembangan dan fungsi tubuhnya, serta dapat menjaga agar tetap sehat, bugar dan menjadi sosok Pramuka Penggalang dengan tubuh yang sehat dan kuat. Tujuan perkembangan fisik Pramuka Penggalang adalah untuk membantu menumbuh kembangkan fisik agar tumbuh dengan baik. Sasaran perkembangan fisik adalah agar Pramuka Penggalang mampu:

1)           Memiliki pengetahuan membentuk tubuh yang kuat, menjaga kesehatan pribadi dan lingkungannya.

2)           Melakukan kegiatan pemeliharaan pertumbuhan dan perkembangan tubuh secara teratur.

3)           Mengenali perubahan fisiknya.

Area perkembangan di atas akan selalu berupaya untuk dikembangkan dalam setiap kegiatan Pramuka Penggalang. Pusdiklatda Wirajaya (2011) berpendapat, kegiatan Pramuka Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif dan menantang. Kreativitas Pembina merupakan kunci pokok di dalam mengemas bahan latihan. Secara garis besar, kegiatan Pramuka Penggalang dibedakan menjadi kegiatan latihan rutin dan kegiatan insidental. Kegiatan latihan rutin yaitu:

  1. Mingguan.

Kegiatan latihan biasanya dimulai dengan:

1)           Upacara pembukaan latihan.

2)           Pemanasan biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan namun tetap mengandung unsur pendidikan.

3)           Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan.

4)           Latihan penutup, biasanya diisi dengan permainan ringan, menyanyi atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.

5)           Upacara penutup latihan.

  1. Bulanan/ dua bulanan/ tiga bulanan/ menurut kesepakatan. Kegiatan ini dapat diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar pangkalan gugus depan, misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, swimming, bakti masyarakat, camping atau lomba-lomba.
  2. Latihan Gabungan (Latgab). Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan Gugus Depan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman, baik antar Pramuka Penggalang, maupun antar Pembina.
  3. Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional. Dapat dikategorikan sebagai kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Kegiatan dapat dilaksanakan dalam bentuk sebagai berikut:

1)           Gladian Pemimpin Satuan.

2)           Gladian Pemimpin Regu.

3)           Lomba Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di tingkat Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV ditingkat Daerah, LT V di tingkat Nasional.

4)           Kemah Bakti Penggalang.

5)           Jambore Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World Jambore).

Sedangkan kegiatan insidental biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti lembaga-lembaga pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Pramuka mengikuti “kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, kegiatan imunisasi, kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan Kepramukaan untuk Penggalang mempunyai beberapa pertimbangan. Penggalang sebagai anggota Pramuka pada umur 11-15 tahun mempunyai karakteristik yang harus diperhatikan. Dengan memperhatikan karakteristik Pramuka Penggalang tersebut, metode dan strategi yang digunakan dalam pendidikan Kepramukaan akan tepat dan potensi diri Pramuka Penggalang dapat dikembangkan secara optimal. Selain itu kegiatan Kepramukaan harus bervariasi agar peserta didik tidak bosan dan tetap menyenangkan tanpa menghilangkan unsur edukasi dari nilai-nilai Kepramukaan.

 

2.1.1.    Karakter Disiplin Siswa

  1. Pengertian Karakter Disiplin Siswa

Koswara (2005) menegaskan bahwa definisi Karakter  merujuk pada suatu istilah yang mengacu pada gambaran-gambaran sosial tertentu yang diterima oleh individu dan kelompoknya atau masyarakatnya, kemudian individu tersebut diharapkan bertingkah laku berdasarkan atau sesuai dengan gambaran sosial (peran) yang diterimanya itu. George Kelly (dalam Suryabrata, 2003) menyatakan bahwa karakter sebagai cara yang unik dari individu dalam mengartikan pengalaman-pengalaman hidupnya. Sedangkan pengertian lain menunjukkan bahwa karakter adalah tingkah laku, cara berpikir, perasaan, gerak hati, usaha, aksi, tanggapan terhadap kesempatan, tekanan, dan cara seharian dalam berinteraksi dengan orang lain (Gregory, 2010).

Pengertian disiplin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dan sebagainya). Kata disiplin berasal dari bahasa Latin “disciplina” yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat. Sedangkan menurut Munandar (Bahrodin, 2007) disiplin adalah bentuk ketaatan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Menurut Simamora (2007) disiplin adalah prosedur yang mengkoreksi atau menghukum bawahan karena melanggar peraturan atau prosedur.

Berdasarkan uraian di atas maka pengertian karakter disiplin adalah segala tingkah laku, cara berpikir, perasaan, gerak hati, usaha, aksi, tanggapan terhadap kesempatan, tekanan dan cara seharian dalam berinteraksi dengan orang lain yang didasarkan atas ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dan sebagainya).

  1. Dimensi Dalam Disiplin Siswa

Curvin dan Mindler (1999) mengemukakan bahwa ada 3 dimensi disiplin, yaitu:

  1. Disiplin untuk mencegah masalah.
  2. Disiplin untuk memecahkan masalah agar tidak semakin buruk.
  3. Disiplin untuk mengatasi siswa yang berperilaku di luar kontrol.

Menurut  Rachman (2008) mengemukakan bahwa nilai-nilai dari kedisiplinan siswa meliputi beberapa hal, yaitu: nilai keagamaan, nilai tradisional, nilai kekuasaan, nilai subjektif, dan nilai rasional.

  1.  Nilai keagamaan. Pada nilai ini diyakini kebenarannya oleh penganut suatu agama tertentu sehingga menghasilkan perilaku disiplin yang tulus untuk berkorban. Seperti sholat lima waktu dan puasa bagi umat Islam. Mengikuti kebaktian bagi penganut Kristen dan Katholik.
  2. Nilai tradisional. Nilai ini menghasilkan peraturan yang merupakan pantangan bagi seseorang karena dianggap tidak sopan tetapi peraturan tersebut pada umumnya tidak masuk akal. Contoh tidak boleh menduduki bantal, kesialan pada angka 13.
  3.  Nilai kekuasaan. Nilai ini lahir dari kebijakan penguasa dengan maksud untuk mendisiplinkan pemerintah agar tujuan pemerintahan dapat tercapai. Misalnya membayar pajak, harus hormat jika pemimpin datang.
  4.  Nilai subjektif. Merupakan nilai yang berdasarkan atas penilaian pribadi yang menghasilkan perilaku egosentrik. Contoh, menurut saya pendapat ini tidak benar karena pemuka agama yang saya anut tidak mengatakannya.
  5.  Nilai rasional. Nilai ini memberikan penjelasan dan alasan perlu tidaknya dilakukan sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu. Contoh, jika ingin pintar maka rajinlah belajar.

Jenis Pelatihan Dalam Kepramukaan (skripsi dan tesis)

Abidin (2011) mengemukakan bahwa “secara spesifik jenis-jenis pelatihan Pramuka disesuaikan dengan satuan-satuan karya”. Dijelaskan pula bahwa, terdapat latihan dasar Pramuka yang harus dimiliki oleh seluruh satuan karya yang dilakukan pada kegiatan ekstrakurikuler sebagai berikut:

  1. Pelatihan Pengetahuan Umum Kepramukaan Indonesia. Pelatihan ini mencakup pengetahuan siswa tentang sejarah pramuka, latar belakang lahirnya Pramuka, penggolongan Pramuka serta pengetahuan tentang lambang serta satuan-satuan karya dalam Pramuka.
  2. Latihan Cara Berkomunikasi. Pelatihan mencakup tata cara berkomunikasi mulai dari salam Pramuka, penghormatan dan janji-janji Pramuka. Dalam kegiatan ini dilatih pula tata cara sopan santun sebagai anggota Pramuka baik sesama teman, guru, maupun dengan orang tua.
  3. Latihan Baris Berbaris. Menurut Abidin (2011) bahwa pelatihan baris berbaris dalah wujud latihan fisik yang diperlukan untuk menanamkan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan pada terbentuknya perwatakan. Dengan demikian baris-berbaris bukan sekedar tahu tata cara tetapi memiliki makna dalam pembentukan karakter anggota Pramuka.

Pengertian Gerakan Kepramukaan (skripsi dan tesis)

Undang-Undang RI No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab I Pasal 1 menjelaskan bahwa Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh Pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan Kepramukaan. Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan Kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia Pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Kepramukaan. Sedangkan pengertian Gerakan Kepramukaan adalah suatu wadah dimana anak-anak dan orang dewasa belajar, bermain dan berkreasi dengan menggunakan metode Kepramukaan (Firmansyah, 2015).

Menurut Gunawan (2012) Kepramukaan adalah Proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka yang sasaran akhirnya adalah untuk pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab I Pasal 1 ayat (3), dijelaskan bahwa Kepramukaan adalah “segala aspek yang berkaitan dengan Pramuka”. Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan Kepanduan Nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa, bertanggung jawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.

Menurut Firmansyah (2015) dasar penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai landasan hukum diatur berdasarkan:

  1. Undang Undang Dasar RI 1945.
  2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
  3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana.
  4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
  5. Anggaran Rumah Tangga hasil Munaslub Gerakan Pramuka tahun 2012.

Gerakan Pramuka berawal dari gagasan Lord Robert Boden Powell of Gilwell yang  akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging sama dengan Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi Kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Muncul bermacam-macam organisasi Kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvindeers Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery), HW (Hisbul Wathon).

variabel-variabel keberhasilan implementasi kebijakan (skripsi dan tesis)

variabel-variabel keberhasilan implementasi kebijakan sebagai berikut:

1.    Isi kebijakan (content of policy), yang mencakup:

a.    Kepentingan kelompok sasaran atau target groups termuat dalam isi kebijakan. Dalam pengertian ini, kebijakan dibuat untuk memenuhi kebutuhan oleh masyarakat atau kelompok untuk memecahkan masalah yang terjadi di kehidupannya. Oleh karena itu dalam suatu masyarakat atau kelompok banyak sekali masalah yang membelenggu dan butuh kebijakan yang dibuat pemerintah. Disini kebijakan yang sangat dibutuhkan harus terlaksana agar mengeluarkan masyarakat dari masalah tersebut.

b.    Jenis manfaat yang diterima oleh target group. Suatu kebijakan adalah upaya untuk memperbaiki keadaan, jika keadaan yang diterima masyarakat atau kelompok tidak  jauh berbeda dari sebelumnya, maka manfaat dari kebijakan tersebut tidak ada.

c.    Perubahan yang diinginkan dari sebuah kebijakan. Kebijakan publik yang berhasil bukan dinilai dari isinya yang prestisius namun implementasinya di lapangan. Apakah mampu membawa perubahan yang baik atau malah sebaliknya.

d.    Ketepatan sebuah program. Sebuah program kebijakan harus tepat agar nanti dalam implementasinya berhasil sesuai dengan harapan. Tepat disini meliputi, tepat sasaran, tepat kebutuhan, tepat lingkungan dan tepat guna.

e.    Rincian implementor kebijakan. Kebijakan yang sudah dibuat tidak bisa dinilai keberhasilannya tanpa ada implementor atau pelaksananya. Karena peran implementor sangat penting, tanpa mereka implementasi kebijakan tidak berjalan. Implementor tak cuma satu tapi ada beberapa, maka harus lengkap karena masing-masing mempunyai peran dan fungsi yang berbeda yang saling melengkapi.

f.     Dukungan dari sumber daya yang memadahi. Sumber daya manusia (implementor) harus memadahi dan tahu peran dan fungsinya secara baik agar tidak keliru. Selain itu sumber daya modal harus sesuai kemampuan agar tidak terjadi kekurangan uang untuk menunjang implementasi kebijakan.

 

 

2.    Konteks implementasi (context of implementation), mencakup:

a.    Kekuasaan, kepentingan dan strategi yang dimiliki oleh para aktor yang terlibat didalam implementasi kebijakan. Dalam hal ini para aktor kebijakan yang jumlahnya lebih dari satu pasti memiliki pemikiran yang beraneka ragam. Sehingga masing-masing memiliki kepentingan dan strategi yang berbeda. Karena mereka terikat pada jabatan yang mereka punya. Sehingga berdampak pada kebijakan yang dibuat. Besar kecilnya tersebut ditentukan oleh jabatan yang mereka duduki.

b.    Karakteristik institusi dalam rezim yang sedang berkuasa. Dalam politik negara nama rejim itu tergantung pada penguasa negara yang sedang menjabat. Maka perilaku dan sifat pemimpin negara dapat dilihat pada kebijakan yang dibuat. Dalam suatu rezim, institusi selaku kaki tangan kepala negara maka akan sangat nurut dengan kepala negara dan sistem yang ditentukan kepala negara.

c.    Tingkat kepatuhan dan responsivitas kelompok sasaran. Dalam impementasi kebijakan publik, masyarakat juga  mempunyai peran penting untuk menentukan keberhasilan kebijakan tersebut. Karena perilaku masyarakat (kelompok sasaran) sangat menentukan.

 

Faktor Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Menurut Cheema dan Rondinelli (dalam Subarsono, 2011), ada empat kelompok variabel implementasi yang mempengaruhi kinerja dan dampak suatu program yaitu: (1) Kondisi lingkungan, terdiri dari tipe sistem politik, kendala sumberdaya, tersedianya infrastuktur, kondisi di lapangan; (2) Hubungan antar organisasi, berisi kejelasan dan konsistensi sasaran program, pembangunan fungsi antar instansi yang pantas, standarisasi prosedur, efektivitas jejaring untuk mendukung program; (3) Sumber daya organisasi untuk implementasi program, terdiri dari kualitas dan kuantitas organisasi, dukungan pemimpin politik pusat, dukungan pemimpin politik lokal, komitmen birokrasi; (4) Karakteristik dan kemampuan agen pelaksana, adalah ketrampilan teknis, manajerial, dan politis petugas, pelaksanaan berdasarkan tupoksi.

Keberhasilan implementasi dapat dipengaruhi faktor-faktor yang memiliki keterkaitan satu sama lain. Model George C Edwards III Model implemantasi kebijakan ini berperspektif top down. Subarsono (2011: 90) berpendapat bahwa faktor-faktor keberhasilan implementasi kebijakan terdiri atas komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Faktor-faktor tersebut tidak hanya berdiri sendiri namun juga saling berkaitan

  1. Komunikasi

Untuk menuju implementasi kebijakan yang diinginkan, maka pelaksana harus mengerti benar apa yang harus dilakukan untuk kebijakan tersebut. Selain itu yang menjadi sasaran kebijakan harus diberi informasikan mengenai kebijakan yang akan diterapkan mulai dari tujuan dan sasarannya. Maka dari itu sosialisasi kebijakan sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan dari implementasi kebijakan. Sosialisasi bisa dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan media masa, elektronik, sosial dll.

Komunikasi akan terwujud baik jika ada faktor-faktor yang menjadikan komunikasi tersebut berjalan baik. Terdapat tiga indikator yang dapat dipakai dalam mengukur keberhasilan variable komunikasi antara lain (dalam Agustino, 2006:150-151):

  1. Transmisi, penyaluran komunikasi yang baik akan menghasilkan komunikasi yang baik pula.
  2. Kejelasan, komunikasi yang diterima oleh pelaksanaa kebijakan harus jelas dan mudah dimengerti agar mudah melakukan tindakan.
  3. Konsistensi, perintah yang diberikan untuk pelaksaan suatu kebijakan haruslah tetap pada pendirian awal dan jelas.
  4. Sumber daya

Selain informasi yang mampu menjadikan kebijakan berhasil adalah sumber daya yang dimiliki oleh implementator. Sumber daya pendukung dapat berupa sumber daya manusia, yakni kompetensi implementor dan sumber daya finansial. Tanpa adanya sumber daya maka kebijakan tidak akan berjalan dengan semestinya. Bahkan kebijakan tersebut akan menjadi dokumen saja.

  1. Disposisi

Dispoisisi adalah sikap dari pelaksana kebijakan, jika pelaksana kebijakan ingin efektif maka para pelaksana kebijakan tidak hanya harus mengetahui apa yang dilakukan tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan sehingga dalam praktiknya tidak terjadi bias. Faktor-faktor mengenai disposisi implementasi kebijakan oleh George C. Edward III (dalam Agustino, 2006: 152-153) antara lain:

  1. Pengangkatan birokrat

Disposisi atau sikap para pelaksana akan mengakibatkan permasalahan yang akan timbul pada implementasi kebijakan jika personilnya tidak melaksanakan kebijakan-kebijakan yang diinginkan oleh pejabat-pejabat tinggi. Oleh karena itu, pemilihan atau pengangkatan personil untuk melaksanakan kebijakan adalah orang-orang yang memiliki dedikasi pada kebijakan yang telah ditetapkan, khususnya pada kepentingan masyarakat.

  1. Insentif

Edward menyatakan bahwa salah satu teknik yang disarankan untuk mengatasi masalah para pelaksana cenderung melakukan manipulasi insentif. Oleh karena itu, pada umumnya orang bertindak menurut kepentingannya sendiri. Manipulasi intensif yang dilakukan oleh para pembuat kebijakan mempengaruhi tindakan para pelaksana kebijakan. Dengan cara menambah keuntungan atau biaya tertentu akan menjadi faktor pendukung yang membuat para pelaksana kebijakan melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kepentingan pribadi dan organisasi.

  1. Strukur birokrasi

Birokrasi merupakan struktur yang bertugas untuk mengimplementasikan kebijakan, karena mempunyai pengaruh yang besar untuk mewujudkan keberhasilan kebijakan. Ada dua karakteristik yang dapat mendongkrak kinerja birokrasi menurut George C Edward III (dalam Agustino, 2006:153-154) yaitu:

  1. Standard Operational Procedures (SOP)

SOP adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh para pegawai (atau pelaksana kebijakan/administratur/birokrat) berdasarkan dengan standar yang ditetepkan (atau standar minimum yang dibutuhkan masyarakat) dalam pekerjaannya.

  1. Fragmentasi

Fragmentasi adalah upaya penyebaran tanggung jawab kegiatan atau aktivitas kerja kepada beberapa pegawai dalam unit- unit kerja, untuk mempermudah pekerjaan dan memperbaiki pelayanan.

Sementara itu keberhasilan implementasi menurut Merilee S. Grindle (dalam Subarsono, 2011:93) dipengaruhi variabel besar, yakni:

  1. Isi kebijakan (content of policy), yang mencakup:
  2. sejauh mana kepentingan kelompok sasaran atau target groups termuat dalam isi kebijakan,
  3. jenis manfaat yang diterima oleh target group,
  4. sejauh mana perubahan yang diinginkan dari sebuah kebijakan,
  5. apakah letak sebuah program sudah tepat,
  6. apakah sebuah kebijakan telah menyebutkan implementornya secara rinci,
  7. apakah program didukung oleh sumber daya yang memadahi.
  8. Lingkungan implementasi (context of implementation), mencakup:
  9. seberapa besar kekuasaan,kepentingan,dan strategi yang dimiliki oleh para aktor yang terlibat di dalam implementasi kebijakan,
  10. karakteristik institusi dalam rejim yang sedang berkuasa,
  11. tingkat kepatuhan dan responsivitas kelompok sasaran.

Teori Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Implementasi kebijakan merupakan bagian dari siklus kebijakan publik. Di dalam siklus kebijakan publik terdapat lima proses, yaitu agenda setting, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan. Beberapa pakar mempunyai definisi mengenai kebijakan publik. Harold Laswell dan Abraham Kaplan mendefinisikan kebijakan publik sebagai suatu program yang diproyeksikan dengan tujuan-tujuan tertentu, nilai-nilai tertentu dan praktik-praktik tertentu. David Easton berpendapat bahwa kebijakan publik merupakan akibat aktivitas pemerintah. Sedangkan Carl I. Friedrick mendefinisikan kebijakan publik sebagai serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok, atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu, dengan ancaman dan peluang yang ada. Kebijakan yang diusulkan tersebut ditujukan untuk memanfaatkan potensi sekaligus mengatasi hambatan yang ada dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Dari definisi beberapa pakar tersebut dapat diambil definisi yang sederhana bahwa kebijakan publik adalah keputusan yang dibuat oleh suatu Negara, khususnya pemerintah sebagai strategi untuk merealisasikan tujuan Negara yang bersangkutan. Kebijakan publik adalah strategi untuk mengantarkan masyarakat pada masa awal, memasuki masyarakat pada masa transisi untuk menuju pada masyarakat yang dicita-citakan (Nugroho, 2009)

Nugroho (2009) menjelaskan bahwa kebijakan publik dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:

  1. Kebijakan publik yang bersifat makro atau umum, atau mendasar seperti UUD 1945, Undang-Undang / Perpu pengganti Undang-Undang, Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Daerah.
  2. Kebijakan publik yang bersifat messo atau menengah, kebijakan ini Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati, Surat Keputusan Bersama antar Menteri, dan lain-lain.
  3. Kebijakan publik yang bersifat mikro, adalah kebijakan yang dibuat untuk mengatur pelaksanaan atau implementasi kebijakan tingkat menengah. Kebijakan ini berbentuk peraturan yang dikeluarkan oleh aparat publik di bawah menteri, gubernur, bupati dan wali kota.

William Dun (dalam Nugroho, 2009) menjelaskan bahwa analisis kebijakan adalah suatu aktivitas intelektual dan praktis yang ditunjukan untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengkomunikasikan pengetahuan tentang dan di dalam proses kebijakan. Analisis kebijakan adalah displin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode pengkajian dalam konteks argumentasi dan debat politik untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengkomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan. Analisis kebijakan adalah suatu aktivitas intelektual yang dilakukan dalam proses politik dan membangun elit teknokratis.

Salah satu tahap penting dalam sebuah kebijakan publik adalah implementasi, karena implementasi kebijakan publik merupakan proses kegiatan administratif menyangkut output dari kebijakan yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat, yang dilakukan setelah kebijakan ditetapkan/disetujui. Jadi implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya. Untuk mengimplementasikan kebijakan publik, ada dua pilihan langkah yang ada, yaitu langsung mengimplementasikan dalam bentuk program atau melalui formulasi kebijakan turunan dari kebijakan publik tersebut.

Beberapa kebijakan publik memerlukan kebijakan publik penjelas atau peraturan pelaksanaan, yang kemudian baru diimplementasikan dalam bentuk program, proyek dan kegiatan. Contoh kebijakan publik yang memerlukan kebijakan penjelas adalah Undang-Undang atau Perda, sedangkan kebijakan publik yang bisa langsung operasional antara lain Keppres, Inpres, Kepmen, Keputusan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Dinas, dan lain-lain.

Konsep Keamanan Maritim (skripsi dan tesis)

Konsep keamanan menurut Barry Buzan dapat dianalisis menurut tingkat analisisnya, seperti keamanan individu, national dan internasional dan jika dilihat dari dimensinya, keamanan mempunyai 5 dimensi yang saling terkait yaitu dimensi militer, politik, ekonomi, sosial dan lingkungan. Keamanan Individu dan komunitasnya seperti etnik, agama, suku dan kelompok lain, berhubungan dengan kualitas hubungan mereka sehingga bisa dilihat sejauh mana Negara dapat melindungi individu tersebut dan kelompoknya.  Tingkat ini bisa dikaitkan dengan gagasan keamanan manusia (Human Security). Tingkat analisis kedua berkaitan dengan Negara, dimana didefinisikan berdaulat secara politik. Keamanan nasional atau istilah lain seperti kepentingan nasioanal, umumnya digunakan pemerintah untuk merasionalisasi atau mempromosikan kebijakan dan tindakan pemerintah tertentu. Secara tradisional, fokus dari keamanan nasional berkaitan dengan isu pertahanan dan strateginya. Keamanan internasional berkaitan dengan faktor-faktor sistemik yang mempengaruhi perilaku suatu Negara dan berimplikasi terhadap keamanan Negara tersebut. Negara mempunyai tanggung jawab untuk memberikan keamanan bagi masyarakatnya (Buzan, B. 1991)

Berdasarkan dimensinya, keamanan dapat dilihat dari isu militer, politik ekonomi, sosial dan lingkungan. Dimensi militer berkaitan dengan keamanan yang bersumber dari ancaman tradisional. Dimensi politik mengarah pada stabilitas organisasi pemerintah. Isu-isu keamanan politik dapat mempengaruhi pemerintah dalam melakukan pembuatan kebijakan. Dalam dimensi sosial, keamanan sosial biasa terjadi sebagai dampak dari ancaman militer dan politik. Keamanan sosial pada masyarakat lebih berfokus pada keberlangsungan hidup individu dalam melakukan interaksi dan beradaptasi dengan lingkungan baik dari aspek identitas nasional, agama, budaya, serta tradisi dan adat istiadat. Selanjutnya, keamanan ekonomi merupakan keamanan yang berhubungan dengan perdagangan, produksi dan keuangan. Aksesbilitas sumber daya, keuangan dan keadaan pasar merupakan fokus utama dari keamanan ekonomi. Dimensi yang terakhir adalah dimensi lingkungan, keamanan lingkungan merupakan perpaduan antara ancaman militer dan ekonomi yang dapat mempengaruhi kedaulatan suatu Negara.

Keamanan maritim merupakan konsep dengan melakukan pendekatan dari kerangka konsep keamanan yang ada seperti konsep kerangka keamanan dari Buzan (1991). Konsep keamanan maritim ini berhubungan dengan tujuan Negara dalam menggunakan dan mengamankan sumber daya maritim yang dimiliki. Menurut Bueger (2015), keamanan maritim merupakan kondisi dimana tidak adanya ancaman yang mengganggu stabilitas di domain kemaritiman.

Berdasarkan gambar di atas, Christian Bueger (2015) ingin menjelaskan bahwa konsep keamanan maritim mempunyai beberapa dimensi dimana secara tradisional keamanan maritim merupakan pertahanan dan perlindungan terhadap Negara, yang berkaitan dengan peran dan strategi Angkatan Laut (Seapower). Selain itu, konsep keamanan maritim memiliki dimensi lain, yaitu terkait Human Security, Pembangunan Ekonomi dan Keselamatan Maritim.

Pariwisata bahari mempunyai kaitan erat dengan ekonomi, sosial dan kesejahteraan masyarakat. Pariwisata bahari berkelanjutan menjadi bagian dari ekonomi biru, karena pengembangan dan pengelolaannya mempromosikan konservasi dan pemanfaatan lingkungan laut dan sumber daya secara berkelanjutan, dan juga memberikan pendapatan bagi masyarakat lokal, serta memelihara budaya, tradisi dan warisan lokal. Pariwisata bahari berkelanjutan mendukung konservasi daerah pesisir dan keanekaragaman hayati sehingga sumber daya alam di lingkungan maritim terlindungi dalam jangka panjang.

Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan (Sustainable Tourism Development) (skripsi dan tesis)

2.

Pembangunan pariwisata berkelanjutan merupakan pembangunan pariwisata yang berlandaskan pada upaya pemberdayaan baik dalam arti ekonomi, sosial, maupun kultural serta mampu menjamin kelestarian lingkungan. Ini merupakan pertimbangan bagi pemerintah dalam melakukan pengembangan sektor pariwisata agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan di waktu yang akan datang untuk tujuan ekonomi, sosial dan keindahan sebagai daya tarik dengan tetap menjaga integritas keanekaragaman budaya.

Organisasi pariwisata dunia (WTO) dalam UNESCO, 2000 memberikan definisi mengenai pembangunan pariwisata berkelanjutan sebagai berikut:

“Sustainable tourism development meets the needs of present tourists and host regions while protecting and enhancing opportunity for the future. It is envisaged as leading to management of all resources in such a way that economic, social, and aesthetic needs can be fulfilled while maintaining cultural integrity, essential ecological processes, biological diversity, and life support system.”

Dengan kata lain, pembangunan pariwisata berkelanjutan berarti berkelanjutan secara ekologis, ekonomis dan sosial. Dalam pembangunannya mempertimbangkan keseimbangan lingkungan, terutama di daerah yang sensitif berdasarkan perspektif jangka panjang. Prinsip kepariwisataan berkelanjutan menurut WTO dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Sumber daya alam, historis, dan budaya untuk kepariwisataan dimanfaatkan secara berkesinambungan untuk masa depan dan bermanfaat bagi masyarakat
  2. Pengembangan pariwisata tidak menimbulkan masalah lingkungan dan sosio-kultural yang serius di wilayah wisata
  3. Kualitas lingkungan di wilayah wisata dipelihara dan ditingkatkan
  4. Kepuasan wisatawan dipertahankan sehingga daerah tujuan wsata akan tetap memiliki daya jual dan popularitas
  5. Manfaat dari kepariwisataan tersebar luas di seluruh masyarakat

Dalam melakukan pengembangan pariwisata berkelanjutan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlanjutan pariwisata (Damanik dan Weber, 2006), yakni:

  1. Produk wisata didorong ke produk berbasis lingkungan
  2. Kegiatan wisata diarahkan untuk melestarikan lingkungan dan peka terhadap budaya lokal.
  3. Masyarakat dilibatkan dalam perencanaan, implementasi dan monitoring pengembangan pariwisata
  4. Masyarakat memeproleh keuntungan secara adil dari kegiatan wisata
  5. Posisi tawar masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya pariwisata semakin meningkat.

Pariwisata dan Wisata Bahari (skripsi dan tesis)

Pariwisata atau kepariwisataan merupakan berbagai kegiatan yang terkait dengan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah. Pariwisata bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan Negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pengusaha (UU No. 10 Tahun 2009)

Pengembangan pariwisata membutuhkan teknik perencanaan yang baik dan tepat. Pengembangan pariwisata harus memperhatikan beberapa aspek sebagai penunjang kesuksesan pariwisata. Aspek penunjang pengembangan pariwisata tersebut adalah aspek aksesbilitas (transportasi dan saluran pemasaran), karateristik infrastruktur pariwisata, tingkat interaksi sosial, keterkaitan dengan sektor lain, daya tahan akan dampak pariwisata, tingkat resistensi komunitas lokal dan lain sebagainnya. Menurut Gunn dan Var (dalam Suardana, 2016), kawasan wisata yang baik dan berhasil secara optimal didasarkan pada empat aspek, antara lain:

1) Mempertahankan kelestarian lingkungan; 2) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut; 3) Menjamin kepuasan pengunjung; 4) Meningkatkan keterpaduan dan kesatuan pembangunan masyarakat di sekitar kawasan dan zona pengembangan.

Ada lima pendekatan dalam pengembangan pariwisata, yaitu:

  1. Boostern approach, pendekatan ini merupakan pendekatan yang sederhana yang melihat pariwisata sebagai suatu akibat positif untuk suatu tempat dan penghuninya. Kekurangan dari pendekatan ini, tidak adanya pelibatan masyarakat setempat dalam proses perencanaan dan daya dukung wilayah tidak dipertimbangkan secara matang.
  2. The economic industry approach, yaitu pendekatan pengembangan pariwisata dengan pertimbangan tujuan ekonomi yang didahulukan dibanding tujuan sosial dan lingkungan. Dalam pedekatan ini, pengalaman pengunjung dan tingkat kepuasan sebagai sasaran utama.
  3. The physical spatial approach, pendekatan ini didasarkan pada tradisi penggunaan lahan geografis. Strategi pengembangan pariwisata berdasarkan perencanaan yang berbeda-beda melalui prinsip keruangan. Misalnya pengelompokan pengunjung di suatu kawasan dan pemecahan-pemecahan tersebut untuk menghindarkan terjadinya konflik.
  4. The community approach, pendekatan ini lebih menekankan pada pentingnya keterlibatan maksimal dari masyarakat setempat dalam proses pengembangan wisata.
  5. Sustainable approach, pengembangan pariwisata menggunakan pendekatan berkelanjutan dan berkepentingan atas masa depan yang panjang serta atas sumber daya dan efek-efek pembangunan ekonomi pada lingkungan yang mungkin menyebabkan gangguan budaya dan sosial yang memantapkan pola-pola kehidupan dan gaya hidup individual.

Wisata bahari merupakan jenis wisata yang memanfaatkan wilayah pesisir dan lautan secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan yang dikategorikan langsung seperti berperahu, diving, memancing, berenang dan lain sebagainya, sedangkan kegiatan dalam kategori tidak langsung adalah olah raga pantai, piknik menikmati wisata atmosfer laut, dan lain-lain. Wisata bahari menurut Dahuri (2004), adalah kegiatan rekreasi yang dilakukan di sekitar pantai seperti berenang, berselancar, berjemur, berdayung, menyelam, snorkling, beachombing/reef walking, berjalan-jalan atau berlari sepanjang pantai, menikmati keindahan suasana pesisir dan bermeditasi.

Menurut Orams (dalam Ardiwidjaja, 2016), wisata bahari merupakan jenis wisata minat khusus yang mempunyai kegiatan yang berkaitan dengan kelautan, baik di atas permukaan laut (marine), yang dilakukan di bawah permukaan laut (submarine), maupun yang dilakukan di pesisir (coastal). Wisata minat khusus sendiri didefinisikan sebagai suatu tempat karena mempunyai minat atau tujuan khusus terhadap suatu daya tarik atraksi atau kegiatan yang ada di lokasi atau daerah tujuan wisata tersebut. Secara konseptual, wisata bahari dilandaskan pada pariwisata berkelanjutan dengan prinsip mendukung upaya-upaya konservasi lingkungan bahari (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, sehingga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat. Maka, wisata bahari merupakan suatu bentuk wisata berbasis kelautan yang mempunyai hubungan erat dengan prinsip konservasi (Ardiwidjaja, 2013). Bahkan dalam pengembangan wisata bahari juga menggunakan strategi konservasi yang mempertahankan keutuhan dan keaslian ekosistem di area yang masih alami yang terdiri dari ekosistem terumbu karang, ekosistem padang lamun, ekosistem hutan bakau dan ekosistem pantai pasir atau batu.

Menurut Ardiwidjaja (2016), sumber daya wisata bahari merupakan keseluruhan potensi sumber daya bahari yang dapat dimanfaatkan dan dikelola dalam rangka mendukung pengembangan kegiatan wisata bahari. Adapun sumber daya wisata bahari meliputi:

  1. Potensi atraksi dan aktivitas

Sumber daya potensi atraksi terbagi ke dalam beberapa bagian, yaitu:

–       Pesisir/Pantai, antara lain: upacara adat pantai, kehidupan masyarakat pesisir, homestay dan kuliner, bola volley pantai, Sun Bathing, dan lain-lain.

–       Permukaan laut, antara lain: kegiatan memancing, kegiatan layar dan dayung, ski air, upacara adat yang dilakukan di laut, selancar, dan snorkeling.

–       Bawah/dasar laut, antara lain: selam, under water archaeology, penelitian bawah air, dan under water museum.

  1. Kegiatan wisata bahari yang mencakup rekreasi lainnya di wilayah perairan, antara lain: kegiatan marina; kapal wisata; kapal layar; dan pengelolaan pulau kecil
  2. Usaha penunjang kegiatan wisata bahari, antara lain jasa penyediaan moda transportasi; kapal pesiar; pengelola pulau kecil; pengelola taman laut hotel dan restoran terapung; pemandu wisata selam; serta rekreasi pantai dan lain sebagainya.

Otonomi Khusus Papua (skripsi dan tesis)

Menurut Ibo (2010:4) tujuan otsus Papua adalah untuk mewujudkan keadilan, penengakan supremasi hukum, penghormatan pada HAM, percepatan pembangunan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraan dan kesimbangan dengan kemajuan provinsi lain di Indonesia. Tujuan tersebut dapat diwujudkan, jika dipenuhinya syarat sebagaimana diuraikan dalam bagian penjelasan UU Otsus, sebagai berikut:

  1. partisipasi rakyat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelengaraan pemerintah serta pelaksanaan pembangunan melalui keikutsertaan para wakil adat, agama, dan kaum perempuan
  2. pelaksanaan pembangunan yang diarahkan sebesar-besarnya untuk memenuhui kebutuhan dasar penduduk, terutama penduduk asli Papua dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, berkeadilan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat;
  3. penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat, serta DPR Papua melakukan lobi kepada pemerintah pusat agar proses demokratisasi, terutama pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh (DPRD) agar gubernur dapat menyampaikan LPJ dan bukan LKPJ sesuai pasal 7 dan 18 Undang-Undang Nomor 21.

Didalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, dijelaskan bahwa; Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang diberi otonomi khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang dimaksud dengan otonomi khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.

Kemudian yang dimaksud dengan orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua. Penduduk Provinsi Papua, yang selanjutnya disebut penduduk, adalah semua orang yang menurut ketentuan yang berlaku terdaftar dan bertempat tinggal di Provinsi Papua. Kewenangan Provinsi Papua mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, moniter, dan fisikal, agama, dan peradilan serta kewenangan tertentu di bidang lain yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Positioning Pengisian Jabatan Struktural di Birokrasi Pemerintahan (skripsi dan tesis)

Firmanzah (2008: 189-212), menyampaikan bahwa positioning merupakan tahap akhir dari suatu proses marketing politik setelah segmentasi politik dan targetisasi politik. Marketing politik berfungsi untuk menarik konstituen, mengamankan sistem pemerintahan selama kepala daerah tersebut memimpin, menanamkan imej kepemimpinan yang baik sehingga peluang pada pemilihan periode berikutnya, serta meredam konflik horizontal yang diakibatkan oleh massa dari individu yang menjadi ditempatkan pada positioning politik. Zamroni (2007,dalam Kubangun, 2014:32), mengupas masalah positioning yang menempatkan suatu partai atau kandidat “kedalam pikiran” para pemilih guna meraih posisi dalam kontestasi pemilihan umum. Positioning disini merupakan tindakan untuk menanamkan citra ke dalam benak para pemilih agar tawar produk dari kontestan memiliki posisi yang khas jelas dan bermakna. Kotler dan Keller (2009:292), menyebutkan bahwa “possitioning adalah tindakan merancang penawaran dan citra perusahan agar mendapatkan tempat khusus dalam pikiran pasar sasaran. Tujuannya adalah menempatkan merek tertentu dalam pikiran konsumen untuk memaksimalkan manfaat bagi perusahaan. Hasil positioning adalah terciptanya dengan sukses suatu proporsi nilai yang fokus pada pelanggan”. Sementara itu Hasan (2015:329) menjelaskan bahwa, positioning atau citra bukanlah apa akan yang dilakukan untuk atraksi, tetapi sesuatu yang akan dibentuk dalam pikiran prospek. Mencerminkan “nilai tambah” kepemilikan, organisasi, informasi dan ide. Hermawan Kartajaya (2004 dalam karya ilmiah diploma, 2016:40) menyatakan bahwa positioning merupakan being strategy, yang tidak lain merupakan upaya perusahaan untuk membangun dan mendapatkan kepercayaan pelanggan.

Organisasi (skripsi dan tesis)

Birokrasi tidak berada di ruang hampa. Sosok dan kinerja birokrasi merupakan resultan dari interaksi antara beberapa variabel yang kompleks baik di dalam maupun di luar birokrasi sebagai etnisitas., Birokrasi sangat dipengaruhi oleh sistem politik, pemerintah, budaya, dan ekonomi yang beroperasi di lingkungannya. Dengan demikian, kesuksesan jalannya birokrasi dan reformasi birokrasi di negara lain di barat maupun di Asia, seperti Korea Selatan dan Jepang, tidak selalu memberikan hasil yang sama ketika diterapkan di Indonesia (Dwiyanto, 2011: 1-2).

Birokrasi sebagai organisasi yang hidup dan beroperasi di antara masyarakat tidak terhindar dari nilai-nilai maupun budaya yang yang berkembang di dalam masyarakat. Morgan (dalam Wright,1997: 18-20) mengatakan bahwa, sistem formal organisasi tidak imun terhadap budaya. Lebih lanjut Morgan menunjukkan setidaknya terdapat tiga model sistem formal dalam organisasi, yaitu organisasi sebagai mesin, organisasi sebagai organisme, dan organisasi sebagai budaya. Pertama adalah organisasi sebagai mesin, yaitu organisasi dikelola secara klasik dan kaku. Sistem model organisasi ini, bersifat tertutup berada dalam struktur yang tersegmentasi dan membagi tiap tujuan organisasi menjadi tugas yang lebih kecil dalam setiap hierarki. Dengan demikian semua tugas dikendalikan secara terpusat oleh seorang manajer sedangkan pekerja diharapkan dapat berkerja dan berperilaku seperti mesin. Kedua adalah organisasi sebagai organisme, yaitu organisasi dipandang sebagai metafora organisme yang hidup dan berasal dari hubungan masyarakat beserta teori kontigensi. Dalam pengertian ini Morgan “meminjam” pandangan dari ilmu Biologi Ekologi dalam menginformasikan sistem formal organisasi yang dikombinasikan dengan bahasa manajemen untuk menggambarkan ketergantungan pada lingkungan untuk bertahan hidup, memenuhi kebutuhannya dan untuk mengembangkan diri. Ketiga adalah organisasi sebagai budaya yang menganggap adanya nilai bersama yang menjadi perekat dalam suatu organisasi. Nilai disini digambarkan sebagai kelompok dalam keberagaman statis dan adanya konsensus. Konsep ini, menganalogikan suatu perusahaan yang memiliki satu budaya, tetapi memiliki tenaga kerja dengan budaya yang berbeda sehingga harus ada percampuran nilai budaya demi tercapainya tujuan bersama dari organisasi tersebut. Nicholson (dalam Wright,1997:19) menjelaskan bahwa, pada model ini, sangat jelas terlihat interaksi antara model birokrasi barat dengan sistem adat dalam pengorganisasian. Dalam birokrasi seperti ini, birokrasi ’’’terpaksa’” memutuskan untuk memasukkan konsep adat kedalamn agar dapat melindungi prosedur birokrasi.

Bryant dan White (dalam Widodo,2008:39), menambahkan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya organisasi publik (birokrasi) lebih banyak menekankan pada aspek pengaruh lingkungan. Setidaknya terdapat dua hal yang terkait dengan pengaruh lingkungan ini. Pertama, lingkungan dapat menyediakan sumber-sumber daya dan kedua, lingkungan dapat membatasi kegiatan-kegiatan organisasi (birokrasi). Dengan demikian, organisasi harus mempunyai fleksibilitas struktur dan prosedur agar dapat menyesuaikan diri dengan variasi lingkungan. Sementara itu, Effendi (2005:4-5) menyatakan bahwa, budaya organisasi adalah semua ciri yang menunjukkan kepribadian suatu organisasi: keyakinan bersama, serta nilai-nilai dan perilaku-perilaku yang dianut oleh semua anggota organisasi. Menurut Hersey (1995: 161), kondisi birokrasi dipengaruhi oleh struktur organisasi, sedangkan struktur organisasi mengacu pada hubungan antara elemen-elemen sosial yang meliputi orang, posisi dan unit-unit organisasi tempatnya berada. Dapat diartikan bahwa struktur organisasi menjelaskan pengaturan berbagai elemen efektif untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Kemudian ditambahkan oleh Robbins (1984:5), bahwa struktur organisasi dapat didefinisikan sebagai pendefinisian struktur organisasi tentang cara tugas-tugas dialokasikan, siapa melapor kepada siapa, serta mekanisme-mekanisme koordinasi formal dan pola-pola interaksi yang menyertainya.

Meritokrasi dalam Pengangkatan Pejabat Struktural di Birokrasi Pemerintahan (skripsi dan tesis)

Sistem meritokrasi adalah sebuah proses penggajian dan promosi pengawai pemerintah yang didasarkan pada kemampuan untuk melakukan perkerjaan, ketimbang berdasarkan hubungan politik. Bertolak dari pengertian ini, maka meritokrasi berkiblat pada kinerja sehingga, seseorang dipromosikan pada jabatan tertentu karena kemampuannya, bukan karena hubungan politik. Di sisi lain, ketentuan tentang besaran gaji sangat tergantung kinerja juga (Kumorotomo dan Widaningrum, 2010:93). Sulistiyani dan Rosidah (2009:16), mengingatkan bahwa rekrutmen adalah pintu masuk, rekrutmen harus diselenggarakan secara serius dan hati-hati sehingga tidak terjadi bias. Rekrutmen yang berhasil adalah rekrutmen yang mengimplementasikan system meritokrasi. Menurut Thoha (2003:107), sistem meritokrasi menekankan pada profesionalisme bagi pengisian jabatan-jabatan birokrasi. Seseorang yang mempunyai kompetensi dan keahlian sesuai dengan yang dibutuhkan oleh suatu jabatan dapat diangkat untuk menduduki jabatan tersebut. Menurut Sihotang (2007:149-150), penempatan sumber daya manusia yang tepat akan dapat menguntungkan organisasi dan juga menguntungkan pegawai yang bersangkutan. Dengan adanya penempatan yang tepat maka setiap pegawai akan dapat berkontribusi pada organisasi melalui tenaga, waktu, pikiran dan ide yang dimilikinya dengan lebih profesional. Selain itu terbuka pula peluang bagi mereka untuk meningkatkan kemampuannya secara realistis dengan potensi yang dimilikinya. Kumorotomo dan Widaningrum, (2010:95), menyatakan bahwa secara sederhana, meritokrasi dapat dirumuskan sebagai suatu sistem sosial yang menempatkan imbalan, kedudukan dan jabatan berdasarkan kemampuan atau kecakapan. Meritokrasi tidak didasarkan pada faktor-faktor askriptif seperti kelas sosial, gender, kesukuan ataupun kekayaan seseorang. Pada umumnya terdapat asumi bahwa meritokrasi adalah sistem yang memungkinkan terbentuknya suatu tatanan yang lebih baik adil, dan lebih profesional yang akan menunjang kemajuan suatu bangsa. Sistem, ini berlaku untuk sektor publik maupun sektor swasta.

Birokrasi (skripsi dan tesis)

Siagian (2002:435), mengatakan bahwa salah satu patologi birokrasi yang cukup relevan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat pengembangan sumber daya manusia adalah, praktik patronase. Praktik patronase itu terwujud dalam tindakan pilih kasih, diskriminasi, nepotisme, serta ikatan primordial, seperti suku dan agama. Selanjutnya Siagian (2002: 141-142) juga mengajukan, pendapat sebagai berikut.

 “Sudah umum diketahui bahwa pengelolaan sumber daya manusia dalam birokrasi modern diupayakan menerapkan prinsip meritokrasi (berdasarkan kriterian yang rasional dan objektif). Jika dalam suatu instansi terjadi sebaliknya, berarti bukan meritokrasi berlaku, melainkan sistem pilih kasih yang dasarnya adalah pertimbangan-pertimbangan yang tidak objektif, tidak rasional, berlakunya primordialisme, sistem konco dan sejenisnya.”

Kekuasaan yang berlebihan pada birokrasi di Indonesia (bureaucratic politic), oleh Chouch (dalam Santoso, 1993:31) dikatakan, mengandung tiga ciri berikut. Pertama, lembaga politik yang dominasi adalah birokrasi. Kedua, lembaga-lembaga politik lainnya seperti parlemen, partai politik, dan kelompok kepentingan, berada dalam keadaan lemah sehingga tidak mampu mengimbangi atau mengontrol kekuatan birokrasi. Ketiga, massa di luar birokrasi secara politik dan ekonomi bersifat pasif, serta merupakan kelemahan parpol dan secara timbal balik menguatkan birokrasi.

Menurut Muhaimin (dalam Santoso, 1993), “birokrasi patrimonial adalah ketika jabatan dan perilaku keseluruhan hierarki birokrasi lebih didasarkan pada hubungan famili, hubungan pribadi, dan hubungan bapak-anak buah (patron-client)”. Sementara itu, Donald Emerson mencirikan neopatrimonialism sebagai symbiosis antara ciri-ciri modern birokrasi dan sikap perilaku tradisional yang bersumber terutama pada budaya politik Jawa yang bersifat patrimonial (Yahya Muhaimin dalam Sinambela, dkk., 2006: 89). Ciri-ciri birokrasi patrimonial menurut Weber (dalam Hariandja, 1999:56) adalah, sebagai berikut. a). Pejabat-pejabat dijaring atas dasar kriteria pribadi dan politik, b). jabatan dipandang sebagai sumber kekayaan dan keuntungan, c). pejabat-pejabat mengontrol, baik fungsi politik maupun administrasi, karena tidak ada pemisahan antara sarana-sarana produksi dan administrasi, serta d). setiap tindakan diarahkan oleh hubungan pribadi dan politik. Birokrasi patrimonial lebih sering ditandai dengan adanya penempatan pejabat dalam jabatan atau perilaku pejabat yang didasarkan pada pertimbangan emosional ketimbang rasional (Haryanto dan Amalinda Savirani,2006). Selanjutnya Tjokrowinoto (2001:51) mengatakan bahwa, “kehadiran birokrasi di tengah-tengah masyarakat politik merupakan conditio sine qua non., Yang menjadi persoalan adalah birokrasi dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat dan negara dalam kondisi demikian tidak fungsional lagi untuk melayani kepentingan masyarakat. Birokrasi sering memperlihatkan dirinya sebagai tuan atau bos yang berwewenang mengatur mengendalikan dan mengontrol politik rakyat”.

Relasi antar etnik (skripsi dan tesis)

Dikatakan bahwa etnisitas adalah kelompok yang sedikitnya telah menjalin hubungan atau, kontak dengan kelompok etnik yang lain, serta setiap etnik menerima gagasan dan ide-ide perbedaan di antara mereka, baik secara kultur maupun politik. Dalam bahasa lain, etnisitas muncul dalam kerangka hubungan relasional saat berinteraksi, dengan komunitasnya (Abdillah, 2002:16).

Sementara itu, menurut Liliweri (2009:13), ada dua macam pengertian etnik, yaitu secara sempit dan secara luas. Pengertian etnik secara luas berkaitan dengan kehadiran suatu kelompok tertentu yang terikat dengan karakteristik tertentu, baik dari fisik, sosial budaya maupun teknologi. Kemudian dalam pengertian sempit, etnik sering kali dikaitkan dengan suku bangsa. Pengertian suku bangsa di sini adalah konsep untuk menerangkan suatu kelompok yang secara sosial dianggap berada dan telah mengembangkan subkultur sendiri sehingga memiliki kebudayaan yang sama, Suku bangsa atau etnik adalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas terhadap adanya “kesatuan kebudayaan. Sementara itu”, identitas tersebut sering kali dikuatkan oleh kesatuan bahasa juga dan oleh warga, kesatuan kebudayaan tersebut disebut sebagai kebudayaan yang bersangkutan (Koentjaraningrat, 2009:214). Relasi antar etnik terjadi manakala ada interaksi sosial, sebab interaksi sosial adalah awal dari relasi sosial dan komunikasi sosial antara manusia (Liliweri,2009:125). Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis serta menyangkut hubungan antara orang perorangan dan, antara kelompok manusia, maupun hubungan antara orang perorangan dengan kelompok manusia (Nasdian, 2015:42). Dalam psikologi sosial, individu yang satu dapat memengaruhi individu yang lain, begitu pula sebaliknya sehingga dalam interaksi sosial, terjadi hubungan yang timbal balik (Walgito, 1983:34). Kemudian menurut Prajarto (2010:6), faktor-faktor yang sesungguhnya terlibat dalam interaksi sosial adalah imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati.

Selanjutnya relasi sosial dapat didefinisikan sebagai jalinan interaksi yang terjadi antara individu atau kelompok dengan kelompok atas dasar status (kedudukan), dan peranan sosial. Kemudian yang dimaksud Hendropuspito (1989:224) dengan proses sosial adalah bentuk jalinan interaksi yang terjadi antara perorangan atau kelompok yang bersifat dinamis dan berpola tertentu. Pengertian lain proses sosial dapat diartikan sebagai “hubungan” timbal balik antar individu, antara individu dengan kelompok, serta antar kelompok berdasarkan potensi dan kekuatan masing-masing. Proses sosial atau hubungan timbal balik tersebut dapat terjadi dalam berbagai bentuk, yaitu: kerjasama, persaingan pertikaian, dan akomodasi. “Bentuk-bentuk proses sosial tersebut dapat terjadi secara berantai dan terusmenerus, bahkan dapat berlangsung seperti lingkaran tanpa ujung. Proses sosial itu, dapat bermula dari setiap bentuk kerja sama, persaingan, pertikaian, ataupun akomodasi, kemudian dapat berubah lagi menjadi kerjasama dan begitu seterusnya. Misalnya, untuk sementara waktu, sebuah pertikaian dapat diselesaikan sehingga pihak-pihak yang bertikai dapat bekerja sama, tetapi selanjutnya berubah menjadi persaingan., Apabila mencapai puncaknya, persaingan itu dapat berubah menjadi pertikaian” (Abdul Syani, 1994:156). Sementara itu, Hendro (1989: 236-237), kerjasama adalah suatu bentuk proses sosial.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penentuan Skala Prioritas Anggaran dan Belanja Daerah (skripsi dan tesis)

Kendala yang selalu dihadapi dalam penyusunan anggaran adalah waktu dan kemampuan staf. Kesulitan waktu muncul sebab adanya sumber penerimaan daerah dari APBN dan APBD I yang perlu dimaksudkan dalam APBD II, oleh karena itu BAPPEDA II baru dapat menyusun anggaran pembangunan daerah, bila kedua anggaran tersebut sudah diketahui jumlah pendanaannya. Kemampuan staf berkaitan dengan pendidikan, pelatihan dan kursus yang masih terbatas.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hendaknya disusun dengan memperhatikan Repelitada dan skala prioritas. Ediharsi, dkk, (1998:105), menemukan bahwa praktek penyusunan anggaran daerah, sebagian besar Daerah Tingkat II belum memperhatikan Repelitada. Hal ini antara lain ditunjukkan : Pertama, belum disusunnya RUPTD/Repetada sebagai dokumen yang menjembatani antara Repelitada dengan anggaran daerah. Kedua, Tim penyusun anggaran melakukan kegiatan di luar ketentuan seperti pertemuan setengah kamar dengan DPRD.

Dalam penyusunan anggaran daerah tahun berikutnya selain memperhatikan Repelitada dan aspirasi masyarakat, diperhatikan juga hasil evaluasi terhadap anggaran daerah tahun lalu guna mengetahui kinerjanya. Untuk evaluasi Belanja Pembangunan sebagai dasar ukuran kinerja adalah rata-rata proporsi dana yang dialokasikan untuk setiap sektor yang ada dalam kelompok belanja pembangunan.

Berkaitan dengan persepsi dari pejabat yang terlibat dalam penyusunan anggaran daerah Ediharsi, dkk (1998 : 104) menyimpulkan antara lain sebagai berikut ini : Pertama, peraturan yang ada tentang penyusunan anggaran daerah dapat diikuti sesuai dengan pedoman dan petunjuk yang ada, namun kedudukan peraturan yang hanya berdasarkan PMDN dirasakan kurang tepat dan mempunyai hambatan untuk dilaksanakan di daerah, PMDN dirasakan tidak bisa mengakomodasi kenyataan bahwa instansi yang terlibat dalam penyusunan anggaran daerah adalah bersifat sektoral, sementara orientasi instansi sektoral lebih bersifat vertikal ke instansi yang lebih tinggi/departemen/pusat. Kedua, prosedur penyusunan  anggaran daerah dalam prakteknya tidak seragam, tidak semua daerah mengikuti prosedur penyusunan anggaran daerah bertingkat secara penuh. Hal ini berkaitan dengan belum adanya ketegasan dalam bentuk petunjuk dan pedoman penyusunan anggaran daerah dari pemerintah atasan (Pemerintah  Provinsi).

Secara umum menurut Yuwono dkk (2005:159), dalam proses penentuan skala prioritas APBD akan dipengaruhi oleh variable-variabel jangka panjang maupun jangka pendek. Variabel jangka panjang yang dimaksud adalah mengenai (1) kemampuan fungsi dan program dalam mencapai arah dan kebijakan umum APBD, (2) kemampuan program dalam mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan, (3) kemampuan program dalam memenuhi kebutuhan riil masyarakat, dan (4) kemampuan program dalam pendanaan pembangunan. Sementara itu, variabel jangka pendek yang dimaksud adalah (1) benar-benar dibutuhkanoleh masyarakat, (2) sifatnya mendesak, (3) penting, (4) lolos dari proses scanning, (5) kondisi exciting daerah tersebut, serta (6) hasil pembobotan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Mekanisme Penyusunan dan Skala Prioritas Anggaran dan Belanja Daerah (skripsi dan tesis)

Penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanla Daerah merupakan sarana atau alat utama dalam menjalankan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab dan merupakan rencana operasional keuangan pemerintah daerah yang menggambarkan pengeluaran untuk membiayai kegiatan dan proyek dalam satu anggaran tertentu serta sumber penerimaan daerah guna menutupi pengeluaran tersebut.

Sedangkan prioritas dapat diartikan sebgai proses yang dinamis dalam pembuatan keputusan atau tindakan yang pada saat tertentu dinilai paling penting dengan dukungan komitmen untuk melaksanakan keputusan tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mekanisme penyusunan dan skala prioritas APBD merupakn suatu cara atau metode kebijakan yang diambil oleh daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dengan lebih mengedepankan atau mengutamakan sesuatu daripada yang lainnya dikarenakan keterbatasan sumber daya yang ada.

Dalam penyusunan anggaran daerah ini satu hal yang penting adalah koordinasi penyusunan rencana pembangunan melalui rapat koordinasi yang dilakukan secara berjenjang mulai di tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kodya, tingkat propinsi, tingkat regional/wilayah dan tingkat pusat. Ediharsi, dkk, (1998:104) mengemukakan bahwa, proses penyusunan anggaran pembangunan dilakukan dengan menggunakan pendekatan dari bawah (bottom-up) dan dari atas (top-down). Pendekatan dari bawah dimulai dengan Musyawarah Pembangunan pada tingkat desa/kelurahan sampai Rapat Koordinasi Pembangunan di tingkat kabupaten/kotamadya, sementara pendekatan dari atas didasarkan pada kebijaksanaan DATI I dan Pusat.

Mandica (2001:5) mengatakan bahwa dalam perspektif desentralisasi, pemerintah daerah sebaiknya memainkan peran dalam penyusunan anggaran sebagai berikut:

  1. menetapkan  prioritas  anggaran  berdasarkan  kebutuhan  penduduknya, bukan berdasarkan perintah penyeragaman dari pernerintah nasional;
  2. mengatur  keuangan  daerah  termasuk pengaturan tingkat dan level pajak dan pengeluaran yang memenuhi standard kebutuhan publik di wilayahnya;
  3. menyediakan  pelayanan  dan  servis pajak  sebagaimana yang diinginkan oleh publik dan kepentingan daerah masing-masing;
  4. mempertimbangkan  dengan  seksama  kepentingan  sosial  dari  setiap program dan rencana pembangunan, bukan hanya kepentingan lembaga tertentu;
  5. menggunakan daya dan kekuatan secara independen dalam mewujudkan dan menstimulasikan konsep pembangunan ekonomi;
  6. memfokuskan agenda dan penetapan program ekonomi dalam anggaran yang mendukung kestabilan pertumbuhan dan penyediaan lapangan kerja di daerah;
  7. menentukan batas kenormalan pengeluaran sesuai dengan kebutuhan daerah;
  8. mencari dan menciptakan sumber-sumber pendapatan daerah sehingga mengurangi ketergantungan pada subsidi nasional.

Baswir (1998:26-39), mengemukakan bahwa penyusunan anggaran berdasarkan suatu struktur dan klasifikasi tertentu adalah suatu langkah penting untuk mendapatkan sistem penganggaran yang baik dan berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah dalam mengelola negara, sebagai alat pengawas bagi masyarakat terhadap kebijaksanaan dan kemampuan pemerintah. Penyusunan anggaran tidak bisa dilepaskan dari karakteristik suatu daerah, untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam pengalokasian anggaran.

Surat Keputusan Mendagri (2000:1-3), mengatakan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hendaknya mengacu pada norma dan prinsip anggaran berikut ini.

  1. Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Transparansi tentang anggaran daerah merupakan salah satu persyaratan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab. Selain itu setiap dana yang diperoleh, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

  1. Disiplin Anggaran

APBD disusun dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat tanpa harus meninggalkan keseimbangan antara penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, anggaran yang disusun harus dilakukan berlandaskan azas efisiensi, tepat guna, tepat waktu dan dapat  dipertanggungjawabkan.

  1. Keadilan Anggaran

Pembiayaan pemerintah daerah dilakukan melalui mekanisme pajak dan retribusi yang dipikul oleh segenap lapisan masyarakat. Untuk itu, pemertintah wajib mengalokasikan penggunaannya secara adil agar dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi dalam pemberian pelayanan.

  1. Efisiensi dan Efektivitas Anggaran

Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal guna kepentingan masyarakat. Oleh karena itu untuk dapat mengendalikan tingkat efisiensi dan efektivitas anggaran, maka dalam  perencanaan perlu  ditetapkan secara jelas tujuan, sasaran, hasil dan manfaat yang akan diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang diprogramkan.

  1. Format Anggaran

Pada dasarnya APBD disusun berdasarkan format anggaran surplus atau defisit (surplus deficit budget formal). Selisih antara pendapatan dan belanja mengakibatkan terjadinya surplus atau defisit anggaran.  Apabila terjadi surplus,  daerah  dapat  membentuk  dana cadangan, sedangkan bila terjadi defisit dapat ditutupi antara lain melalui sumber pembiayaan pinjaman  dan atau penerbitan  obligasi  daerah sesuai  dengan ketentuan  perundang-undangan  yang berlaku.

Penyusunan anggaran merupakan suatu rencana tahunan yang merupakan aktualisasi dari pelaksanaan rencana jangka panjang maupun menengah. Dalam penyusunan anggaran, rencana jangka panjang dan rencana jangka menengah perlu diperhatikan. Salah satu fungsi anggaran adalah membantu manajemen pemerintah dalam pengambilan keputusan dan sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja unit kerja di bawahnya.

Menurut Yuwono dkk (2005:157), penetepan prioritas anggaran tidak hanya mencakup keputusan apa yang penting untuk dilakukan, namun juga menentukan skala prioritas program atau kegiatan yang harus dilakukan terlebih dahulu daripada program atau kegiatan yang lain. Penentuan prioritas dapat didasarkan atas pertimbangan terhadap aspek-aspek skala dan bobot pelayanan berdasarkan urgensi dan jangkauannya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, kemampuannya untuk memperlancar atau memercepat pencpaian tingkat pelayanan yang diharapkan dalam arah dan kebijakan umum APBD.

Metode yang digunakan dalam penentuan prioritas APBD adalah dengan metode scanning, yaitu dengan membuat matriks penjaringan informasi (daftar skala prioritas/DSP). DSP memuat tiga fungsi utama pelayanan yang dijadikan sebagai prioritas, yaitu fungsi pendidikan, kesehatan, dan fungsi ekonomi. Metode jaring informasi ini berisi alat-alat yang digunakan untuk menjaring aspirasi msyarakat, antara lain berupa rakorbang, survey, kotak pos, web site, telepon bebas pulsa, dan lain-lain. Tujuan dilakukannya scanning adalah (1) untuk menjamin bahwa aspirasi masyarakat yang masuk benar-benar murni dari masyarakat, (2) agar tidak ada campur tangan dari pemerintah pusat, (3) tidak ada unsure-unsur lain, dan (4) untuk menentukan bobot.

Metode penentuan skala prioritas anggaran di dalam kondisi yang terbatas dapat digunakan dua metode berikut (PAUSE–UGM = BAKM, 2000).

  1. a)Metode  Analisis Oportunitas Marginal (AOM)

Metode ini dilakukan dengan cara membandingkan kinerja dari dua unit kerja, jika terjadi perubahan (penambahan atau pengurangan) atas sejumlah anggaran.

  1. b)Metode Priority Based Budgeting (PBB)

Cara yang digunakan yaitu dengan membuat skala kegiatan atau program yang direncanakan dan ditampilkan dalam bentuk table  yang telah ditetapkan garis batas prioritasnya.

Fungsi Anggaran (skripsi dan tesis)

Sebagai  sebuah  instrumen  penting  dalam  proses  manajemen,  anggaran  atau  penganggaran  memiliki  fungsi  sebagai  berikut :

  1. Fungsi  Perencanaan

Di   sini  anggaran   berfungsi  sebagai  alat  perencanaan  jangka  pendek  dan   merupakan    komitmen   manajer   pusat  pertanggungjawaban  untuk   melaksanakan   program  atau  bagian  dari  program  dalam  jangka  pendek.  Dalam   penyusunan   anggaran,   manajer   pusat  pertanggungjawaban  harus  mempertimbangkan   pengaruh  lingkungan  luar  dan  kondisi  organisasi.

  1. Fungsi  Koordinasi dan Komunikasi

Anggaran   juga  berfungsi   sebagai   sarana   koordinasi   dan  komunikasi.  Anggaran    secara  formal  mengkomunikasikan  rencana  organisasi   kepada  setiap   karyawan  dan  tindakan  berbagai   unit    dalam  organisasi   agar  dapat   bekerja   secara  bersama dan  serentak   ke  arah  pencapaian  tujuan.  Koordinasi   menjadi  penting,  mengingat   bahwa  setiap  individu  di  dalam   organisasi  mungkin  mempunyai  kepentingan  dan  persepsi  yang  berbeda.

Tim    Penyusun   Anggaran   bertugas  mengusulkan   kepada   manajemen   puncak    mengenai   pedoman  umum  penyusunan   anggaran,  menyebarkan   pedoman   tersebut   setelah   disetujui   manajemen    puncak,   mengkoordinasikan   berbagai   macam  usulan    anggaran   yang  disusun   secara   terpisah   oleh  berbagai   unit   organisasi,  menyelesaikan   perbedaan  yang  timbul  di antara  usulan  anggaran,     menyerahkan     anggaran   final    pada   manajemen   puncak   dan  dewan  komisaris (bagi  perusahaan)   untuk  disahkan,   dan   mendistribusikan  anggaran  yang  telah   disahkan   kepada  berbagai  unit  organisasi.

Anggaran (skripsi dan tesis)

Anggaran  adalah  suatu  rencana  terinci  yang  dinyatakan  secara  formal  dalam  ukuran  kuantitatif,  biasanya  dalam  satuan  uang  (perencanaan  keuangan)  untuk  menunjukkan  perolehan  dan  penggunaan  sumber-sumber   suatu   organisasi. Menurut  Edward (1959)  istilah   anggaran  dalam   bahasa   Inggris   dikenal   dengan   kata   budget   berasal  dari   Bahasa   Perancis   “bougette”   yang    berarti  tas  kecil.  Secara  histories istilah    itu   muncul  merujuk  pada  peristiwa  tahun  1733   ketika   Menteri  Keuangan  Inggris  menyimpan  proposal   keuangan  pemerintah    yang  dilaporkan  kepada  parlemen  yang  disimpan  dalam    tas  kecil.   Anggaran   umumnya   dibuat  dalam  jangka  pendek  yaitu  untuk   durasi  waktu  satu  tahun   atau  kurang.  Namun   tidak  jarang juga  ditemui    anggaran   yang dibuat  untuk  jangka  menengah  (2-3 tahun)  dan  anggaran  jangka  panjang  (3  tahun).

Untuk   menyusun suatu anggaran,  organisasi  harus  mengembangkan  dahulu  perencanaan  strategis.  Melalui perencanaan  strategis  tersebut,  anggaran  mendapatkan  kerangka  acuan  strategis.   Di sini  anggaran  menjadi  bermakna  sebagai  alokasi  sumber   daya   (keuangan)   untuk  mendanai  berbagai   program  dan  kegiatan  (strategis) .

Dalam  penyusunan  anggaran,  program-program  diterjemahkan   sesuai  dengan   tanggung  jawab  tiap  manajer  pusat  pertanggung  jawaban   sebagai   pelaksanaan  program  atau  bagian  dari  program.  Penyusunan   anggaran  adalah   proses  penentuan   peran  setiap   manajer  dalam  melaksanakan  program  atau bagian  program.  Di  sisi  lain,  penganggaran  diartikan  sebagai  bagian  dari  proses  manajemen  strategis,  dengan  demikian  penentuan   program  dan  aktivitas  tidak  berdiri sendiri.

Anggaran   merupakan  titik  fokus   dari  persekutuan  antara  proses  perencanaan  dan  pengendalian.  Penganggaran  (budgeting)  adalah  proses  penerjemahan  rencana  aktivitas  ke  dalam  rencana  keuangan  (budget).  Dalam  makna  yang  lebih  luas,   penganggaran  meliputi  penyiapan,  pelaksanaan,  pengendalian,   dan  pertanggungjawaban   anggaran   perlu  adanya  standardisasi   dalam  berbagai  formulir,   dokumen,  instruksi  dan   prosedur  karena  menyangkut  dan  terkait   dengan  operasional   perusahaan  sehari-hari.

Dalam   sebuah  organisasi  besar,  penganggaran   boleh jadi   merupakan   proses  yang  terus  menerus.  Hal  tersebut  terjadi  karena  ketika   beberapa  bulan  anggaran  tahun  berjalan  mulai  diimplementasikan,  tim  anggaran  telah  bekerja  kembali  untuk  menyiapkan  angaran  tahun  berikutnya. Bagi  organisasi   yang  besar  dan  telah  mature  (matang) dengan   tingkat  operasional  yang  relatif  stabil  dalam  jangka  panjang,  anggaran  merupakan  dokumen  formal  dan  sangat rinci.  Untuk itu,  perlu  waktu yang  lama dalam  menyiapkan  suatu  anggaran  agar  tersedia  tepat di awal  tahun  berikutnya  dan  disetujui  semua  pihak.  Ketaatan  terhadap alokasi  anggaran  menjadi  perhatian  utama  manajemen.  Begitu  pula  dengan  pelaporan  atau  pertanggungjawaban anggaran.  Bagi  organisasi  yang  besar,  proses  penyusunan  laporan  implementasi  anggaran  dapat  berjalan  berminggu-minggu,  bahkan  mungkin  berbulan-bulan.  Contohnya  adalah organisasi  pemerintah.

Yayasan (skripsi dan tesis)

Pendirian sebuah yayasan di Indonesia sampai saat ini hanya berdasar pada kebiasaan dalam masyarakat dan Yurespudensi Mahkamah Agung, karena belum ada undang-undang yang mengaturnya. Dalam Undang-undang No 28 Tahun 2004 Republik Indonesia tentang yayasan bahwa pendirian sebuah yayasan dilakukan dengan akte notaris dan memperoleh status badan hukum setelah akte pendirian memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk.

Yayasan merupakan suatu hunian dan perkumpulan yang berbentuk badan hukum dengan pengertian yang dinyatakan dalam Undang-undang No 28 tahun 2004 tentang yayasan yaitu suatu badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu dibidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota.

Berdasarkan definisi tersebut yayasan memiliki ciri-ciri khas yaitu:

  1. Bersifat dan bertujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
  2. Tidak semata-mata mengutamakan keuntungan atau mencuri penghasilan yang sebesar-besarnya.
  3. Tidak mempunyai anggota .

Yayasan sebagai badan hukum mampu dan berhak serta berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan perdata. Pada dasarnya keberadaan badan hukum bersifat permanen, artinya badan hukum tidak dapat dibubarkan hanya dengan persetujuan para pendiri atau anggotanya.

Yayasan juga memiliki hak dan kewajiban yaitu:

  1. Hak yaitu hak untuk mengajukan gugatan.
  2. Kewajiban yaitu wajib mendaftarkan yayasan tersebut pada instansi yang berwenang untuk mendapatkan status badan hukum (Tim redaksi Fokus media, 2004)

Sebagai badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan yayasan mempunyai organ yang terdiri atas pembina, pengurus, dan pengawas. Yayasan dilakukan sepenuhnya oleh pengurus oleh karena itu pengurus wajib memberikan laporan tahunan yang disampaikan pada pembina mengenai keadaan keuangan dan perkembangan kegiatan yayasan. Selanjutnya terhadap yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang. Kekayaan wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia. Ketentuan ini dalam rangka penerapan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas pada masyarakat

Fungsi Sosial Keluarga (skripsi dan tesis)

Keluarga merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak (Ahmadi, 2002: 239).

Menurut Prof.DR.J.Verkuyl ada tiga tugas dan panggilan dari orang tua yaitu:

  1. Mengurus keperluan materil anak-anak.

Merupakan tugas pertama dimana orang tua harus memberi makan, tempat perlindungan dan pakaian kepada anak-anak. Anak-anak sepenuhnya

masih tergantung kepada orang tuanya karena anak belum mampu mencukupi kebutuhannya sendiri.

  1. Menciptakan suatu ”home” bagi anak-anak.

”Home” disini berarti bahwa di dalam keluarga itu anak-anak dapat dengan subur, merasakan kemesraan, kasih sayang, keramah tamahan, merasa aman, terlindungi dan lain-lain. Di rumahlah anak merasa tenteram, tidak pernah kesepian dan selalu gembira.

  1. Tugas pendidikan.

Tugas mendidik merupakan tugas terpenting dari orang tua terhadap anak-. Tujuan pendidikan disini adalah mengajar dan melatih orang-orang muda sehingga mereka dapat memenuhi tugas mereka terhadap Tuhan, sesama manusia dan sekeliling mereka sebagai anak kerajaan. (Ahmadi, 2002: 245)

Menurut Ogburn fungsi keluarga tidak saja didalam lingkungan keluarga sendiri tetapi juga di dalam masyarakat. Melihat pendapat tersebut nyata bahwa tugas atau fungsi keluarga bukan merupakan fungsi yang tunggal tapi jamak. Secara sederhana dapat dikemukakan bahwa tugas orang tua adalah:

  1. Situasi keluarga: dalam arti stabilisasi situasi ekonomi rumah tangga.
  2. Mendidik anak.
  3. Pemeliharaan fisik dan psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius (Ahmadi, 2002: 246).

Keluarga juga dikenal sebagai dasar umat manusia, karena itu keluarga funda mental bagi kehidupan masyarakat. Tidak ada satupun lembaga masyarakat yang lebih efektif membentuk kepribadian anak selain keluarga. Keluarga tidak hanya membentuk anak secara fisik tetapi juga sangat berpengaruh secara psikologis

Dalam usaha kesejahteraan anak ada Program penting untuk anak yang terdiri dari usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anak baik fisik, mental maupun sosial. pelayanan kasejahteraan sosial anak termasuk asuhan bagi anak di dalam keluarganya sendiri, di dalam keluarga pengganti (substitute family homes), atau di dalam lembaga. Dalam bukunya, Muhidin membagi empat jenis pelayanan bagi anak yaitu:

  1. Bantuan finansial.
  2. Adopsi.
  3. Asuhan keluarga.
  4. Bimbingan keluarga (Muhidin 1992: 49).

Di dalam bukunya Muhidin juga membagi tiga jenis asuhan bagi anak yaitu:

1 Asuhan keluarga (foster care).

Asuhan anak (foster care) adalah asuhan yang dilaksanakan kepada anak diluar lingkungan keluarganya sendiri, baik di lingkungan keluarga maupun di dalam panti asuhan. Di dalam panti biasanya untuk jangka waktu tertentu dan sebagian diakhiri dengan adopsi atau di kembalikan pada keluarganya sendiri, baik di lingkungan keluarga maupun di dalam panti asuhan. Sebagian lagi harus tinggal lama di dalam panti dan dapat dikeluarkan dari panti apabila telah mendapat pekerjaan. foster home care tidak hanya ditujukan kepada anak-anak tetapi juga kepada bayi. Agar asuhan berhasil, maka anak-anak harus mampu menyesuaikan diri dengan keluarga dan sebaliknya tingkah laku keluarga asuhan (foster parent) tidak berbahaya bagi anak.

  1. Asuhan dalam panti (institutional care).

Asuhan dalam panti diberikan kepada anak-anak yang sangat terlantar atau karena tingkah lakunya tidak bisa diterima oleh keluarga asuhnya. Asuhan dalam panti adalah sebagai pengganti bagi anak yang berasal dari keluarga besar dan anak merasa terjamin hidup dalam kelompok anak-anak.

  1. Asuhan non panti.

Asuhan non panti adalah asuhan secara berkelompok dalam rumah bagi anak-anak remaja yang tidak menyesuaikan diri dengan keluarga asuh. Setting ini biasanya digunakan bagi anak-anak yang mengalami masalah-masalah konflik seperti: fisik, intelektual dan emosional (Muhidin, 1992: 50).

Selain fungsi di atas keluarga juga berfungsi sebagai unit sosial terkecil yang memberikan fondasi primer bagi perkembangan anak. Sedang lingkungan sekitar dan sekolah ikut memberikan nuansa pada perkembangan anak. Karena itu baik buruknya struktur keluarga dan masyarakat sekitar memberikan pengaruh baik buruknya pertumbuhan kepribadian anak (Kartono, 1986: 57). Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan tentang arti pentingnya keluarga dalam perkembangan anak baik secara fisik maupun psikologis.

Hak-Hak Anak (skripsi dan tesis)

Sebagaimana Undang-undang pada umumnya, undang-undang perlindungan anak diperlukan guna memberikan jaminan atau kepastian hukum dalam pengertian terhadap hak-hak anak, mengingat:

  1. Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya.
  2. Anak adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis, dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang diharapkan dapat menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan.
  3. Anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial dan mempunyai akal yang mulia.
  4. Pada kenyataannya masih terdapat banyak anak yang:
  5. Belum terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi
  6. Masih hidup terlantar dan tidak mendapat kesempatan memperoleh pendidikan yang wajar, apalagi memadai.

Anak merupakan sumber modal bagi keberlangsungan pemerintahan, karena tanpa mereka maka sebuah pemerintahan akan berada pada ambang yang tidak menguntungkan dimana tidak adanya generasi penerus (lose generation), oleh karena itu sudah sepatutnya kita/negara memberikan apa yang menjadi hak anak.

Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara. Dalam UNICEF 1993, hak-hak anak yang dimaksud disini paling tidak meliputi 4 kategori utama hak anak yang diklasifikasikan oleh Republik Indonesia tahun 1990, yaitu:

  1. Hak-hak bertahan hidup (survival rights) adalah hak anak untuk hidup dan memperoleh semua kebutuhan hidup dasar seperti standart hidup yang layak, tempat berlindung/rumah, nutrisi/makanan bergizi, akses pada pelayanan kesehatan.
  2. Hak-hak tumbuh kembang (development rights) adalah hak-hak yang harus ada agar anak dapat mencapai potensi yang tertinggi, seperti hak untuk memperoleh pendidikan, bermain dan rekreasi, kegiatan kebudayaan, akses pada informasi dan kebebasan berfikir dan beragama.
  3. Hak-hak perlindungan (protection rights) adalah melindungi anak dari berbagai bentuk penyalahgunaan, kekerasan, dan eksploitasi, seperti

menyediakan tempat dan pelayanan bagi anak yang mengalami siksaan dan kekerasan dalam sistem pengadilan, perlindungan bagi anak-anak yang dieksploitasi secara seksual, buruh anak dan lain-lain.

  1. Hak-hak partisipasi (participation rights) adalah yang memungkinkan anak-anak berperan dan terlibat aktif dalam masyarakat atau bangsanya seperti kebebasan berpendapat dalam hal-hal yang menyangkut kehidupannya, bergabung dalam organisasi dan berkumpul secara aman dan damai berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat agar siap menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab (Joni dan Tanamas, 1999: 35).

Disamping hak diatas, dalam hal ini komite hak-hak anak PBB telah mengembangkan KHA menjadi 8 kategori. Berdasarkan kategori tersebut, secara substansial hak-hak anak meliputi:

  1. Hak sipil dan kemerdekaan, yang memberikan jaminan mencakup hak untuk mendapat dan dipertahankan identitasnya dan kewarganegaraannya, kebebasan berekspresi, berfikir, beragama, dan berhati nurani, kebebasan berserikat, mendapat perlindungan dan kehidupan pribadi, memperoleh informasi yang layak serta perlindungan dan penganiayaan dan perenggutan atas kebebasan.
  2. Hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yang memberikan jaminan mencakup tanggung jawab dan bimbingan orang tua, hak anak yang terpisah dari keluarganya, pemulihan dan pemeliharaan anak, anak yang terenggut dari lingkungan keluarganya, adopsi, dan peninjauan berkala atas penempatan anak serta jaminan perlindungan dari kekerasan serta penelantaran anak dalam keluarga.
  3. Hak atas kesehatan dan kesejahteraan dasar yang memberikan jaminan, diantaranya mencakup akses kesehatan dan pelayanan kesehatan, jaminan sosial serta pelayanan dan fasilitas perawatan anak dan standart kehidupan.
  4. Hak atas pendidikan waktu luang dan budaya.
  5. Hak atas perlindungan khusus yang memberikan jaminan terhadap perlindungan anak dari situasi darurat (pengungsi anak dan anak dalam konflik bersenjata, anak yang berkonflik dalam hukum, situasi eksploitatif (eksploitatif ekonomi, drug abuse, eksploitasi seksual, penjualan dan perdagangan anak, dan berbagai eksploitasi lainnya) dan perlindungan khusus untuk anak kelompok minoritas.

Konvensi Hak Anak merupakan komitmen dan pemenuhan kebutuhan dasar agar anak dapat bertumbuh secara wajar. Di Indonesia hak anak tersebut diatur dalam Undang-undang No.4 1979 tentang Kesejahteraan anak sebagai berikut:

  1. Anak adalah potensi serta penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya.
  2. Agar setiap anak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani, dan sosial.
  3. Kesempatan pemeliharaan dan berusaha menghilangkan hambatan tersbut hanya dapat dilaksanakan dan diperoleh bila mana kesejahteraan anak terjamin (Joni dan Tanamas, 1999: 78).

Menurut Oswald Kroh bahwa didalam perkembangan anak sangat memerlukan kebutuhan yang meliputi:

  1. Kebutuhan fisik biologi, sebagai tuntutan yang harus dipenuhi oleh makhluk jasmaniah, sebab kalau tidak terpenuhi maka dapat terlambat pertumbuhan fisiknya.
  2. Kebutuhan mental fisikis, yaitu untuk menjamin kesehatan jasmani dan rohani anak yang berkaitan dengan eksistensinya sebagai makhluk metal fisikis.
  3. Kebutuhan sosial yaitu kebutuhan yang berkitan dengan eksistensi manusia sebagai makhluk sosial karena manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa orang lain.

Selanjutnya Mrs. Engglatine jebb, pendiri save dhe children fund mengembangkan tujuh gagasan mengenai hak-hak anak yaitu:

  1. Anak harus dilindungi di luar dari segala pertimbangan mengenai ras, kebangsaan dan kepercayaan.
  2. Anak harus tetap di pelihara dengan tetap menghargai kebutuhan keluarga.
  3. Bagi anak harus disediakan sarana yang diperlukan untuk perkembangan secara normal.
  4. Anak yang lapar harus diberi makan, anak yang sakit harus dirawat, anak cacat mental atau cacat tubuh harus dididik, anak terlantar dan anak yatim piatu harus diurus dan diberi perumahan.
  5. Anaklah pertama-tama yang harus mendapatkan bantuan/pertolongan saat terjadi kesengsaraan.
  6. Anak harus menikmati dan sepenuhnya mendapat manfaat dari program kesejahteraan dan jaminan sosial, mendapat pelatihan agar saat diperlukan nanti dapat dipergunakan untuk mencari nafkah, serta harus dilindungi dari segala jenis eksploitasi.
  7. Anak harus diasuh dan dididik dengan suatu pemahaman bahwa bakatnya dibutuhkan untuk pengabdian kepada sesama umat (Joni dan Tanamas, 1999: 30).

Dengan kata lain bahwa terpenuhinya kebutuhan akan kebutuhan dasar yang diperlukan dalam perkembangan dan pertumbuhan anak itu sendiri adalah merupakan wujud dari pemenuhan akan hak-hak anak yang tentunya sudah merupakan kewajiban kita sebagai orang dewasa yang berada di lingkungannya ataupun orang yang peduli akan kebutuhan dan hak mereka.

Pengertian Anak (skripsi dan tesis)

Menurut Bab I (satu) peraturan Perundang-undangan tentang perlindungan dan kesejahteraan anak bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Anak asuh adalah anak terlantar yang hidup atau kehidupanya tidak mendapatkan pemenuhan yang wajar baik materi maupun non materi dan dipelihara di yayasan atau panti asuhan. Kemudian kesejahteraan anak dapat diartikan sebagai keadaan hidup yang mengandung rasa aman, tentram dan makmur secara jasmaniah dan rohaniah bagi anak sehingga memungkinkan anak untuk tumbuh dan berkembang secara wajar (Suparlan, 1983: 53 dan 57).

Fungsi pelayanan sosial (skripsi dan tesis)

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengemukakan fungsi pelayanan sosial sebagai berikut:

  1. Peningkatan kondisi kehidupan masyarakat.
  2. Pengembangan sumber-sumber manusiawi.
  3. Orientasi masyarakat terhadap perubahan-perubahan sosial dan penyesuaian.
  4. Mobilisasi dan pencipta sumber-sumber masyarakat, untuk tujuan pembangunan.
  5. Penyediaan dan penyelenggaraan struktur kelembagaan untuk tujuan agar pelayanan-pelayanan yang terorganisir dapat berfungsi.

Sementara Ricart M. Titmus mengemukakan fungsi pelayanan sosial di tinjau dari perspektif masyarakat sebagai berikut:

  1. Pelayanan-pelayanan atau keuntungan-keuntungan yang diciptakan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan individu, kelompok dan masyarakat untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.
  2. Pelayanan-pelayanan atau keuntungan-keuntungan yang diciptakan sebagai suatu investasi yang di perlukan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial (suatu program tenaga kerja).
  3. Pelayanan-pelayanan atau keuntungan-keuntungan yang diciptakan untuk melindungi masyarakat.
  4. Pelayanan-pelayanan atau keuntungan-keuntungan yang diciptakan sebagai program kompensasi bagi orang-orang yang tidak mendapat pelayanan sosial (misalnya kompensasi kecelakaan industri dan lainya)

Sedangkan Alfred j. Khan menyatakan bahwa fungsi utama pelayanan sosial adalah:

  1. Pelayanan sosial untuk sosialisasi dan pengembangan.
  2. Pelayanan sosial untuk penyembuhan, perlindungan, dan rehabilitasi.
  3. Pelayanan akses.

Pelayanan sosial untuk sosialisasi dan pengembangan dimaksudkan untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam diri anak dan pemuda melalui program-program pemeliharaan, pendidikan (non formal), dan pengembangan. Tujuanya untuk menanamkan nilai-nilai masyarakat dalam usaha pengembangan kepribadian anak.

Bentuk-bentuk pelayanan sosial untuk sosialisasi dan pengembangan yang dimaksut tersebut diantaranya adalah:

  1. Program penitipan anak.
  2. Program-program kegiatan remaja/pemuda.
  3. Program-program pengisian waktu luang bagi anak dan remaja dalam keluarga.

Pelayanan sosial untuk penyembuhan, perlindungan, dan rehabilitasi mempunyai tujuan untuk melaksanakan pertolongan pada seseorang, baik secara individual maupun di dalam kelompok/keluarga dan masyarakat agar mampu mengatasi masalah-masalahnya

Bentuk-bentuk pelayanan sosial tersebut antara lain:

  1. Bimbingan sosial bagi keluarga.
  2. Program asuhan keluarga dan adopsi anak.
  3. Program bimbingan bagi anak nakal dan bebas hukuman.
  4. Program-program rehabilitasi bagi penderita cacat.
  5. Program-program bagi lanjut usia.
  6. Program-program penyembuhan bagi penderita gangguan mental.
  7. Program-program bimbingan bagi anak-anak yang mengalami masalah dalam bidang pendidikan.
  8. Program-program bimbingan bagi para pasien di rumah sakit.

Kebutuhan akan program pelayanan sosial akses disebabkan karena:

  1. Adanya birokrasi modern.
  2. Perbedaan akan tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang hal-hal dan kewajiban/tanggung jawabnya.
  3. Diskriminasi.
  4. Jarak geografi antara lambaga-lembaga pelayanan dan orang-orang yang memerlukan pelayanan sosial.

Dengan adanya berbagai kesenjangan tersebut, maka pelayanan sosial mempunyai fungsi sebagai ”akses” untuk menciptakan hubungan bimbingan yang sehat antara berbagai program, sehingga program-program tersebut dapat berfungsi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkanya. Pelayanan akses juga menghubungkan seseorang dengan sumber-sumber yang diperlukan (Muhidin, 1992: 42-44).

Defenisi Pelayanan Sosial (skripsi dan tesis)

Konsep pelayanan berasal dari usaha untuk memberikan sesuatu yang terbaik bagi individu, kelompok dan masyarakat. Ini sama halnya dengan pelayanan sosial pada umumnya dilakukan oleh seorang pekerja sosial. Untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok atau individu yang mengalami masalah baik dalam diri, kelompok dan lingkungan sosialnya. Pada umumnya masyarakat awam belum begitu tahu dengan apa yang di maksud dengan pelayanan sosial itu sendiri dan siapa saja yang terlibat dalam melakukan pelayanan sosial itu. Hal tersebut disebabkan karena mereka hanya mengetahui pelayanan yang bersifat menolong ’sesaat’ atau dengan kata lain hanya mengenal pelayanan itu dalam bentuk bantuan langsung.

Luasnya konsepsi mengenai pelayanan-pelayanan sosial sebagaimana dikemukakan Romanyshyn 1971, bahwa pelayanan sosial bukan hanya sebagai usaha memulihkan, memelihara, dan meningkatkan kemampuan berfungsi sosial individu dan keluarga, melainkan juga sebagai usaha untuk menjamin berfungsinya kolektifitas seperti kelompok-kelompok sosial, organisasi serta masyarakat. Pelayanan-pelayanan sosial meliputi kegiatan-kegiatan atau intervensi-intervensi kasus yang dilaksanakan secara individualisasi langsung dan terorganisir, yang bertujuan membantu individu atau kelompok dan lingkungan sosial dalam upaya saling penyesuaian. Disebut pelayanan dalam arti bahwa program ini memberikan jasa kepada orang-orang dan membantu mewujudkan tujuan-tujuan mereka, bukan untuk kepentingan atau kepentingan sendiri (Nurdin, 1990: 50).

Menurut Walter.A.Ffriedlander, kesejahteraan sosial merupakan sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok agar dapat mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan sosial yang mungkin mereka mengembangkan kemampuanya sepenuh mungkin dan meningkatkan selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat.

Defenisi di atas menjelaskan bahwa:

  1. Konsep kesejahteraan sosial sebagai suatu sistem yang berintikan lembaga-lembaga pelayanan sosial.
  2. Tujuan sistem tersebut adalah mencapai tingkat kehidupan yang sejahtera dalam arti tingkat kebutuhan pokok seperti : pangan, sandang, papan, kasehatan, juga relasi-relasi sosial dengan lingkunganya.
  3. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan saran meningkatkan kemampuan individu-individu dalam memecahkan masalah maupun memenuhi kebutuhannya (Muhidin 1992: 1-2).

Adapun kegiatan-kegiatan utama di dalam lapangan pekerja sosial itu dapat diklasifikasikan menurut jenis atau pelayanan yang dibutuhkan yaitu sebagai berikut:

  1. Bantuan sosial umum (public assistance). Universitas Sumatera Utara

Pelayanan sosial bagi orang-orang yang membutuhkan biaya, termasuk bantuan sosial atau asistensi sosial untuk menanggulangi kemiskinan, bantuan untuk lansia, orang-orang cacat dan anak-anak yatim piatu.

  1. Asuransi sosial (social insurance).

Bantuan bagi para karyawan yang memiliki asuransi, bantuan bagi para buruh serta keluarganya untuk menanggulangi hilangnya mata pencaharian mereka karena disebapkan umur yang lanjut, pengangguran, kecelakaan di dalam industri, dan penyakit selama bekerja, meninggalnya aggota keluarga yang menanggung biaya rumah tangga, serta usaha untuk mengatasi aspek-aspek tertentu dari penyakit yang lain dengan jalan memberikan bantuan pemeliharaan kesehatan, perawatan rumah sakit dan di tempat-tempat rehabilitasi.

  1. Pelayanan kesejahteraan keluarga (family services).

Memberikan petunjuk dan penyuluhan tentang hubungan-hubungan pribadi dan keluarga, tentang soal-soal perkawinan, kesehatan dan masalah keluarga lainya.

  1. Pelayanan kesejahteraan anak (child welfare service).

Menempatkan anak-anak yatim di rumah-rumah orng tua angkat dan di rumah-rumah perawatan anak-anak (panti-panti asuhan) tempat-tempat penitipan anak pada siang hari, supervisi asuhan keluarga dan adopsi anak, pelayanan berupa perlindungan anak untuk mencegah perbuatan-perbuatan yang salah (menyimpang) serta perilaku yang a-sosial, pemeliharaan bagi bayi serta anak-anak sebelum masa sekolah, pelayanan sosial di dalam sekolah dan melindungi anak-anak yang bekerja sebagai buruh.

  1. Pelayanan kesehatan dan pengobatan (health and medical services).

Mendirikan pelayanan kesehatan bagi para ibu dan anak mendirikan pusat-pusat kesehatan bagi anak-anak, kunjungan juru rawat (perawat kerumah-rumah, pemberian perawatan dan pengobatan bagi orang-orang mendapat tunjangan dari masyarakat, memberikan bantuan financial, pengobatan, serta mengusahakan rehabilitasi bagi anak-anak cacat penderita penyakit seperti kanker, paru-paru, penyakit lumpuh pada anak-anak, keduanya dibawah pimpinan lembaga pemerintahan swasta.

  1. Pelayanan kesejahteraan kesehatan jiwa (mental higiene service).

Pelayanan di rumah sakit dan sanabrium untuk orang-orang yang sakit jiwa dan yang jiwanya lemah, pengawasan serta penempatan para pasien yang menderita penyakit syaraf baik iyu anak-anak mauun orang dewasa.

  1. Pelayanan kesejahteraan dalam bidang kejahatan (corektinol services).

Pelayanan bagi pemuda yang mendapat pelayanan percobaan dan pengadilan kriminal, pelayanan-pelayanan diagnosa dan pengobatan, bimbingan sosial perorangan (case work) dan bimbingan sosial kelompok (social group work) di dalam rumah-rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, bantuan agar para tahanan dapat menyesuaikan serta mempersiapkan diri untuk kembali ketengah kehidupan masyarakat.

  1. Pelayanan kesejahteraan para pemuda di dalam pengisian waktu luangnya (youth leure-time service).

Mendirikan pusat-pusat kegiatan masyarakat dan pemuda, rumah-rumah penampungan, rumah-rumah rukun tetangga, serta menyediakan fasilitas-fasilitas rekreasi, memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok pemuda dan pemudi seperti klub-klub anak-anak, kepramukaan (kependuan) putra dan putri, maupun organisasi pemuda lainnya.

  1. Pelayanan kesejahteraan bagi veteran (veteran’s services).

Pelayanan yang diberikan demi kesejahteraan veteran, diantaranya bimbingan sosial perorangan dan bimbingan sosial kelompok bagi para veteran yang cacat dan para veteran perang yang membutuhkan perawatan medis atau perawatan jiwa di rumah sakit dan klinik-klinik: bimbingan sosial perorangan bagi para keluarga veteran, usaha rehabilitasi serta bimbingan jabatan (pekerjaan), usaha bantuan pendidikan dan bantuan lainya.

  1. Pelayanan kesejahteraan di bidang penempatan tenaga kerja (employment services)

Mencarikan lapangan bagi para karyawan, membantu perindustrian dan pertanian guna mendapatkan para karyawan yang cakap, memberikan bimbingan jabatan (pekerjaan), memberikan perlindungan bagi kepentingan buruh, memberikan pendidikan keselamatan kerja, memberikan bantuan terhadap usaha rehabilitasi jabatan (pekerjaan).

  1. Pelayanan kesejahteraan sosial di bidang perumahan (hausing services).

Pelayanan yang diberikan pada individu atau keolompok untuk mendapatkan perumahan, seperti pelayanan keluarga dan anak-anak untuk meperoleh tempat pada proyek-proyek perumahan bagi umum (rakyat) serta pada rumah-rumah yang baru di bangun (semacam perumnas), usaha-usaha untuk membersihkan daerah kumuh dan pembangunan kota kembali dan pelayanan lainya.

  1. Pelayanan-pelayanan sosial internasional

Pada lembaga-lembaga seperti misalnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, WHO, Program bantuan teknik PBB, Dana anak-anak PBB, Konfrensi internasional mengenai pekerja sosial, Uni Pan-Amerika, Komite palang merah internasional, Federasi Kesehatan Mental sedunia, Lembaga Sosial Internasional, dan persatuan pemuda sedunia, atau di lembaga-lembaga sosial yang beroperasi di negara-negara asing.

  1. Pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat (comunity walfare service).

Usaha-usaha untuk perencanaan, pengorganisasian, dan dana-dana sosial kesehatan melalui media-media seperti misalnya badan kesejahteraan masyarakat dan badan lainya (Hariwoerjanto 1986: 43)

Kemudian secara garis besarnya pelayanan sosial dapat dibedakan menjadi dua yaitu:

  1. Pelayanan sosial dalam arti luas yaitu pelayanan sosial yang mencakup fungsi pengembangan termasuk dalam bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, tenaga kerja, dan sebagainya. Defenisi ini biasanya berkembang di negara-negara maju.
  2. Pelayanan sosial dalam arti sempit disebut juga pelayanan kesejahteraan sosial yang mencakup program pertolongan dan perlindungan kepada golongan-golongan yang tidak beruntung, seperti pelayanan sosial bagi anak terlantar, keluarga miskin, orang cacat, tuna susila dan sebagainya. Defenisi sering digunakan oleh negara-negara yang sedang berkembang (Muhidin, 1992: 410).

Implementasi (skripsi dan tesis)

Van Mater dan Van Hom merumuskan proses implementasi atau pelaksanaan sebagai ” tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu-individu atau pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diartikan pada terciptanya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan” (Wahab, 1991: 49).

Selanjutnya Jeffery L.Pressman dan Aaron B.Wildansky dengan tepat mendefinisikan implementasi sebagai berikut ”implementasi penerapan mungkin dapat dipandang sebagai sebuah proses interaksi antara sebuah perangkat tujuan dan tindakan yang mampu untuk meraihnya” (Wahab, 1991: 50).  Sementara Daniel A.Mazmania dan Paul A.Sakatrer 1979, mendefinisikan implementasi adalah ”memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program diberlakukan atau dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi kebijakan yaitu kejadian-kejadian yang timbul sesudah disahkan pedoman-pedoman kebijaksanaan negara yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikan ataupun untuk menimbulkannya akibat /dampak masyarakat atau kejadian-kejadian (Wahab, 1991: 51).

Sedangkan menurut Webster pengertian implementasi dirumuskan secara pendek, dimana ”to implementasi” (mengimplementasikan) berarti ”to provide means for carrying out; to give practical effec to” yang artinya menyajikan alat

bantu untuk melaksanakan, menimbulkan dampak/berakibat sesuatu (Wahab, 1991: 64).

Dari beberapa defenisi diatas dapat dipahami bahwa implementasi merupakan suatu proses pelaksanaan suatu kebijakan organisasi dalam bentuk program. Sebelum adanya suatu implementasi maka diadakan terlebih dahulu suatu kebijakan.

Program adalah rencana yang telah diolah dengan memperhatikan faktor-faktor kemampuan ruang waktu dan urutan penyelenggaraannya secara tegas dan teratur sehingga menjawab pertanyaan tentang siapa, dimana, sejauhmana dan bagaimana. Program juga merupakan tahap-tahap dalam penyelesaian yang berisi langkah-langkah yang akan dikerjakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Untuk mengimplementasikan suatu program atau kebijakan ada 3 kegiatan yaitu:

1. Organisasi adalah pembentukan atau penataan kembali sumber daya, unit-unit

serta metode untuk menjadikan program berjalan.

2. Interpretasi adalah menafsirkan agar program menjadi rencana dan

pengarahan yang tepat dan dapat diterima serta dilaksanakan

3. Penerapan adalah ketentuan rutin dari pelayanan pembayaran atau yang

 

lainnya yang disesuaikan dengan tujuan atau perlengkapan dari program

(Jones, 1996: 296).

Berdasarkan penjelasan dan pengertian implementasi maka dapat ditarik kesimpulan bahwa awalnya program merupakan sesuatu yang harus ada demi tercapainya kegiatan implementasi. Selanjutnya adanya kelompok yang menjadi sasaran program sehingga kelompok menjadi ikut dilibatkan dan membawa hasil dari program yang dijalankan dan adanya program dan peningkatan dalam kehidupannya. Program akan menunjang implementasi, karena dalam program tersebut telah dimuat berbagai aspek yaitu:

1. Adanya tujuan yang ingin dicapai.

2. Adanya kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil dalam mencapai tujuan.

3. Adanya aturan-aturan yang harus dipegang dan prosedur yang harus dinilai.

4. Adanya strategi dalam pelaksanaan.

 

Dalam prakteknya implementasi program sering mendapatkan masalah-masalah baru yaitu umumnya disebabkan kesenjangan-kesenjangan antara waktu penetapan atau kebijaksanaan dengan pelaksanaannya. Sehingga oraganisasi yang mengoperasionalkan implementasi program memiliki kemampuan yang tinggi dalam menjalankannya. Organisasi yang mengoperasionalkan implementasi program harus memiliki hirarki dalam kepengurusannya. Jadi program dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan yang telah disepakati dan dikomunikasikan untuk dilaksanakan dari atas hingga ke bawah

Politik Identitas (skripsi dan tesis)

2.

Politik identitas merupakan gambaran jati diri individu yang hidup secara alami dalam dirinya atau sekelompok etnik dengan pola-pola yang ciri khas yang berbeda dari segi; fisik, adat, perkawinan, makanan, minuman, dan hubungan sosial sehari-hari di wilayah tertentu. Jika kelompok identitas etnik itu, mengalami sesuatu masalah, mereka akan mengembangkan kekuatan persatuan yang alami di bawah satu kepemimpinan. Kekuatan itu akan mereka gunakan untuk mencapai tujuan bersama demi kekuatan etnik mereka dan itulah yang merupakan manifestasi politik kepentingan mereka.

Menurut Kristianus (2009), “politik identitas” berkaitan dengan perebutan kekuasaan politik berdasarkan identitas etnik maupun agama. Perjuangan politik identitas pada dasarnya adalah perjuangan kelompok atau orang-orang pinggiran (periferi), baik secara politik, sosial, maupun budaya dan ekonomi. Selanjutnya ia juga pernyataan Lukmantoro (dalam Bichrim 2014:20) sebagai berikut.,

“Politik identitas adalah tindakan politik untuk mengedepankan kepentingan- kepentingan dari anggota-anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, jender, atau keagamaan”, (Buchari, 2014:20).

Menurut Castell (2010:6-7), politik identitas merupakan partisipasi individual pada kehidupan sosial yang lebih ditentukan oleh budaya dan psikologis seseorang. Identitas merupakan proses konstruksi dasar dari budaya dan psikokultural dari individu yang memberikan arti dan tujuan hidup dari individu tersebut, karena identitas terbentuk dari proses dialog internal dan interaksi. Kemudian Brown (dalam Subianto, 2009:335), mengatakan bahwa identitas kelompok menunjang konstruksi sosial untuk mempromosikan keterwakilan kepentingan kelompoknya. Perilaku sosial politik terkait dengan identitas kelompoknya yang pada momen tertentu dibangkitkan demi kepentingan kelompok. Suparlan (2004:25) mengatakan bahwa identitas atau jati diri itu muncul dan ada dalam interaksi. Seseorang mempunyai jati diri tertentu karena keberadaannya diakui oleh orang lain dalam suatu hubungan yang berlaku. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka tampak bahwa seseorang atau sekelompok orang membutuhkan jati diri untuk interaksi dan, mengambil posisi di masyarakat. Selanjutnya berdasarkan posisi tersebut, si pelaku menjalankan peranannya sesuai dengan corak atau struktur interaksi yang berlangsung. Di dalam kenyataan sehari-hari, setiap orang akan memiliki lebih dari satu jati diri. Artinya, semakin banyak peranan yang dijalankannya dalam kehidupan sosial akan semakin banyak pula jati diri yang dimilikinya. Menurut Jonathan D. Hill dan Thomas M. Wilson (2003, dalam, Buchari, 2014:20) politik identitas mengacu kepada praktik dan nilai politik yang berdasarkan pada berbagai identitas politik dan sosial. Sementara itu, Bagir (2011:11) dalam bukunya Pluralisme Kewarganegaraan, Arah Baru Politik Keberagaman di Indonesia, menyatakan bahwa “politik identitas ditandai dengan kebangkitan kelompok-kelompok identitas sebagai tanggapan untuk represi yang memarginalisasi mereka di masa lalu. Identitas berubah menjadi politik identitas ketika dijadikan basis perjuangan aspirasi kelompok, (Bagir, 2011:11).

Faktor yang mempengaruhi Kapabilitas Pemerintah Regional (skripsi dan tesis)

Keberhasilan suatu daerah menjadi daerah otonomi dapat dilihat dari beberapa hal yang mempengaruhi (Kaho, 1998), yaitu:

  1. Manusia

Manusia adalah faktor yang esensial dalam penyelenggaraan pemerintah daerah karena merupakan subyek dalam setiap aktivitas pemerintahan, serta sebagai pelaku dan penggerak proses mekanisme dalam sistem pemerintahan. Kedua, keuangan yang merupakan bahasan pada lingkup penulisan ini sebagai faktor penting dalam melihat derajat kemandirian suatu daerah otonom untuk dapat mengukur, mengurus dan membiayai urusan rumah tangganya. Ketiga, peralatan adalah setiap benda atau alat yang dipergunakan untuk memperlancar kegiatan pemerintah daerah. Keempat, untuk melaksanakan otonomi daerah dengan baik maka diperlukan organisasi dan pola manajemen yang baik.

Kaho (1998) menegaskan bahwa faktor yang sangat berpengaruh dalam pelaksanaan otonomi daerah ialah manusia sebagai pelaksana yang baik. Manusia ialah faktor yang paling esensial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai pelaku dan penggerak proses mekanisme dalam sistem pemerintahan. Agar mekanisme pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan, maka manusia atau subyek harus baik pula. Atau dengan kata lain, mekanisme pemerintahan baik daerah maupun pusat hanya dapat berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan seperti yang diinginkan apabila manusia sebagai subyek sudah baik pula.

  1. Keuangan

Kemampuan keuangan daerah yang dapat mendukung pembiayaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Mamesah mengutip pendapat Manulang (1995) yang menyebutkan bahwa dalam kehidupan suatu negara, masalah keuangan negara sangat penting. Semakin baik keuangan suatu negara, maka semakin stabil pula kedudukan pemerintah dalam negara tersebut. Sebaliknya kalau kondisi keuangan negara buruk, maka pemerintah akan menghadapi berbagai kesulitan dan rintangan dalam menyelenggarakan segala kewajiban yang telah diberikan kepadanya.

  1. Peralatan

Anggaran sebagai alat utama pada pengendalian keuangan daerah, sehingga rencana anggaran yang dihadapkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus tepat dalam bentuk dan susunannya. Anggaran berisi rancangan yang dibuat berdasarkan keahlian dengan pandangan ke muka yang bijaksana, karena itu untuk menciptakan pemerintah daerah yang baik untuk melaksanakan otonomi daerah, maka mutlak diperlukan anggaran yang baik pula.

 Faktor peralatan yang cukup dan memadai, yaitu setiap alat yang dapat digunakan untuk memperlancar pekerjaan atau kegiatan pemerintah daerah. Peralatan yang baik akan mempengaruhi kegiatan pemerintah daerah untuk mencapai tujuannya, seperti alat-alat kantor, transportasi, alat komunikasi dan lain-lain. Namun demikian, peralatan yang memadai tersebut tergantung pula pada kondisi keuangan yang dimiliki daerah, serta kecakapan dari aparat yang menggunakannya

  1. Organisasi dan manajemen

Faktor organisasi dan manajemen baik yaitu organisasi yang tergambar dalam struktur organisasi yang jelas berupa susunan satuan organisasi beserta pejabat, tugas dan wewenang, serta hubungan satu sama lain dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Manajemen merupakan proses manusia yang menggerakkan tindakan dalam usaha kerjasama, sehingga tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai. Mengenai arti penting dari manajemen terhadap penciptaan suatu pemerintahan yang baik, Mamesah (1995) mengatakan bahwa baik atau tidaknya manajemen pemerintah daerah tergantung dari impinan daerah yang bersangkutan, khususnya tergantung kepada Kepala Daerah yang bertindak sebagai manajer daerah.

Menurut Rondinelli dan Cheema (1983), ada empat faktor yang dipandang dapat mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi bebas, yaitu:

  1. Faktor environmental conditions mencakup faktor seperti struktur politik nasional, proses perumusan kebijakan, infra struktur politik, dan berbagai organisasi kepentingan, serta tersedianya sarana dan prasarana fisik. Suatu kebijakan ada hakekatnya timbul dari suatu kondisi lingkungan sosial-ekonomi dan politik yang khusus dan kompleks. Hal ini akan mewarnai bukan hanya substansi kebijakan itu sendiri, melainkan juga pula hubungan antar organisasi dan karekateristik badan-badan pelaksana di lapangan, serta potensi sumber daya, baik jumlah maupun macamnya. Struktur politik nasional, ideologi, dan proses perumusan kebijakan ikut mempegaruhi tingkat dan arah pelaksanaan otonomi daerah. Di samping kitu, karakteristik struktur lokal, kelompok-kelompok sosial-budaya yang terlibat dalam perumusan kebijakan, dasn kondisi infra-struktur. Juga memainkan peranan penting dalam pelaksanaan otonomi daerah.
  2. Faktor inter-organizationships, Rondinelli memandang bahwa keberhasilan pelaksananaan otonomi daerah memerlukan interaksi dari dan koordinasi dengan sejumlah organisasi pada setiap tingkatan pemerintahan, kalangan kelompok-kelompok yang berkepentingan.
  3. Faktor resources for program implementation, dijelaskan bahwa kondisi lingkungan yang kondusif dalam arti dapat memberikan diskresi lebih luas kepada pemerintah daerah, dan hubungan antar organisasi yang efektif sangat diperlukan bagi terlaksananya otonomi daerah. Sampai sejauhmana pemerintah lokal memiliki keleluasaan untuk merencanakan dan menggunakan uang, mengalokasikan anggaran untuk membiayai urusan rumah tangga snediri, ketetapan waktu dalam mengalokasikan pembiayaan kepada badan/dinas pelaksana,kewenangan untuk memungut sumber-sumber keuangan dan kewenangan untuk membelanjankannya pada tingkat lokal juga mempengaruhi melaksanakan otonomi daerah seefektif mungkin. Kepadanya juga perlu diberikan dukungan, baik dari pimpinan politik nasional, pejabat-pejabat pusat yang ada di daerah, maupun golongan terkemuka di daerah. Di samping itu, diperlukan dukungan administratif dan teknis dari pemerintah pusat. Kelamahan yang selama ini dijumpai di negara-negara sedang berkembang ialah keterbatasan sumber daya dan kewenangan pemerintah daerah untuk memungut sumber-sumber pendapatan yang memadai guna melaksanakan tugas-tugas yang diserahkan oleh pemerintah pusat.
  4. Faktor characteristic of implemeting agencies, diutamakan kepada kemampuan para pelaksana di bidang keterampilan teknis, manajerial dan politik, kemampuan untuk merencanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengintegrasikan setiap keputusan, baik yang berasal dari sub-sub unit organisasi, maupun dukungan yang datang dari lembaga politik nasional dan pejabat pemerintah pusat lainnya. Hakikat dan kualitas komunikasi internal, hubungan antara dinas pelaksana dengan masyarakat, dan keterkaitan secara efektif dengan swasta dan lembaga swadaya masyarakat memegang peranan penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Hal yang sama pentingnya adalah kepemimpnan yang berkualitas, dan komitmen staf terhadap tujuan kebijakan.

Menurut Rondinelli dan Cheema, hasil pelaksanaan kebijakan desentralisasi dalam wujud pelaksanaan otonomi daerah sangat tergantung kepada hubungan pengaruh dari keempat faktor tersebut, dan dampaknya diukur melalui tiga hal sebagai berikut. Pertama, tercapainya tujuan kebijakan desentralisasi yang terwujud pelaksanaan otonomi daerah. Kedua, meningkatnya kemampuan lembaga pemerintah daerah dalam hal perencanaan, memobilisasi sumber daya dan pelaksanaan. Ketiga, meningkatnya produktivitas, pendapatan daerah, pelayanan terhadap masyarakat, dan peran serta aktif masyarakat melalui penyaluran inspirasi dan aspirasi rakyat.

Ukuran Kapabilitas Pemerintah Regional (skripsi dan tesis)

Kapabilitas Pemerintah Regional dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya senidiri, dapat dilihat dari beberapa ukuran sebagai berikut (Syamsi, 1994):

  1. Kemampuan struktural organisasi

Struktur organisasi pemerintah daerah harus mampu menampung segala aktivitas dan tugas-tugas yang menjadi beban dan tanggung jawabnya, jumlah dan ragam unit cukup mencerminkan kebutuhan, pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab yang cukup jelas. Struktur organisasi merupakan gambaran mengenai keseluruhan kegiatan serta proses yang terjadi pada suatu organisasi. Menurut Child (dalam Lubis dan Martam, 1987) terdapat 4 (empat) komponen dasar yang merupakan kerangka dalam memberikan definisi dari struktur organisasi, yaitu :

1)          Struktur organisasi memberikan gambaran mengenai pembagian tugas-tugas serta tanggungjawab kepada individu masupun bagian-bagian pada suatu organisasi;

2)          Struktur organisasi memberikan gambaran mengenai hubungan pelaporan yang ditetapkan secara resmi dalam suatu organisasi tercakup dalam hubungan pelaporan yang resmi isi banyaknya hierarki serta besarnya rentang kendali dari semua pimpinan diseluruh tingkatan dalam organisasi;

3)          Struktur organisasi menetapkan pengelompokan individu menjadi bagian suatu organisasi yang utuh;

4)          Struktur organisasi juga menetapkan sistem hubungan dalam organisasi, yang memungkinkan tercapainya komunikasi, koordinasi, dan pengintegrasian segenap kegiatan suatu organisasi, baik kearah vertikal maupun horizontal.

  1. Kemampuan aparatur pemerintah daerah

Aparat pemerintah daerah harus mampu menjalankan tugasnya dalam mengatur dan mengurus rumah tangga daerah. Keahlian, moral, disiplin dan kejujuran saling menunjang tercapainya tujuan yang diinginkan. Istilah “kemampuan” mempunyai banyak makna, Jhonson dalam (Wijaya,1991) berpendapat bahwa kemampuan adalah perilaku yang rasional untukmencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai kondisi yang diharapkan. Sementara itu, menurut Kartono (1993) bahwa kemampuan adalah segala daya, kesanggupan,kekuatan dan keterampilan teknik maupun sosial yang dianggap melebihi dari anggotabiasa.Lebih lanjut, Syarif (1991) menyebutkan beberapa jenis kemampuan yang antara lain: kecerdasan, menganalisis, bijaksana mengambil keputusan, kepemimpinan/kemasyarakatan dan pengetahuan tentang pekerjaan.

Mengacu pada pengertian dan jenis kemampuan tersebut di atas, maka dalam suatuorganisasi pemerintahan kelurahan senantiasa perlu memiliki suatu daya kesanggupan, keterampilan, pengetahuan terhadap pekerjaan dalam pengimplementasian tugas-tugas dan fungsi masing-masing aparat Kemampuan yang penulis maksudkan adalah kemampuan yang dilihat dari hasil kerjanya atau kemampuan kerjanya.

  1. Kemampuan mendorong partisipasi masyarakat

Pemerintah daerah harus mampu mendorong masyarakat agar memiliki kemauan untuk berperan serta dalam kegiatan pembangunan. Partisipasi masyarakat merupakan suatu bentuk peran serta atau keterlibatanmasyarakat dalam program pembangunan.Partisipasi masyarakat ini menunjukkanbahwa masyarakat merasa terlibat dan merasa bagian dari pembangunan. Hal ini akansangat berdampak positif terhadap keberhasilan pelaksanaan suatu program pembangunan (Soetomo, 2006).

Mikkelsen (2003), mengatakan bahwa pembangunan pada dasarnya merupakan proses perubahan sikap dan perilaku. Partisipasi masyarakat yangsemakin meningkat baik secara kualitatif maupun kuantitatif merupakan salah satuperwujudan dari perubahan sikap dan prilaku tersebut. Ada enam tafsiran dan maknaberbeda tentang partisipasi yaitu:

1)      Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat dalam suatu proyekpembangunan, tetapi mereka tidak ikut terlibat dalam pemgambilan keputusan.

2)      Partisipasi adalah proses untuk membuat masyarakat menjadi lebih peka untukmeningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyekpembangunan.

3)      Partisipasi adalah suatu proses aktif, yang bermakna bahwa orang ataupunkelompok terkait mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untukmelakukan sesuatu.

4)      Partisipasi adalah pemantapan dialog antara komunitas lokal dan pihakpenyelenggara,pengimplementasian, pemantauan, dan pengevaluasian staf agardapat memeperoleh informasi tentang konteks sosial ataupun dampak sosial.

5)      Partsisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yangditentukan oleh dirinya sendiri.

6)      Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam upaya pembangunan diri,kehidupan, dan lingkungan mereka

  1. Kemampuan keuangan daerah

Pemerintah daerah harus mampu membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara keseluruhan sebagai wujud pelaksanaan, pengaturan dan pengurusan rumah tangganya sendiri. Sumber-sumber dana antara lain berasal dari PAD atau sebagian dari subsidi pemerintah pusat.

Tim Peneliti Fisipol UGM bekerja sama dengan Litbang Depdagri (1991) menentukan tolok ukur kemampuan daerah dilihat dari rasio pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total APBD, yaitu:

1)      rasio PAD terhadap APBD 0,00 – 10,00 % ( sangat kurang );

2)      rasio PAD terhadap APBD 10,10 – 20,00 % ( kurang );

3)      rasio PAD terhadap APBD 20,10 – 30,00 % ( sedang );

4)      rasio PAD terhadap APBD 30,10 – 40,00 % ( cukup );

5)      rasio PAD terhadap APBD 40,10 – 50,00 % ( baik );

6)      rasio PAD terhadap APBD diatas 50,00 % ( sangat baik

Lebih lanjut menurut Halim (2004), kinerja atau kemampuan keuangan daerah merupakan salah satu ukuran yang dapat digunakan untuk melihat kemampuan daerah dalam menjalankan otonomi daerah. Untuk melihat kinerja keuangan daerah, dapat dilakukan dengan menganalisis

1)      Derajat desentralisasi fiskal (tingkat kemandirian daerah)

2)      Kebutuhan Fiskal (fiscal need)

3)      Kapasitas Fiskal (fiscal capacity)

4)      Upaya fiskal (tax effort)

Secara umum, kinerja keuangan daerah dapat digolongkan sebagai berikut:

Tabel 1 Kriteria Kinerja Keuangan Daerah

Prosentase Kinerja Keuangan Kriteria
Diatas 100% Sangat efektif
90,01% – 100% Efektif
80,01% – 90,00% Cukup Efektif
60,01% – 80,00% Kurang Efektif
Kurang dari 60% Tidak Efektif

Sumber : Dasril Munir (2002)

Kinerja keungan daerah menurut Radianto (1997) dapat diukur melalui rasio berikut:

1)      Kapasitas Fiskal

Menurut UU No 33 Tahun 2004 Pasal 28 ayat 3, “ Kapasitas fiskal Daerah merupakan sumber pendanaan daerah yang berasal dari PAD dan dana bagi hasil.“

Menurut, Brojonegoro & Pakpahan (2003), KpF dihitung sebagai berikut:

KpF = PAD + Bagi Hasil (PBB+BP HTB+PPh+0,75 SDA) ……. (1)

2)      Indeks Kemampuan Rutin

Indeks kemampuan rutin digunakan untuk mengetahui sejauh mana peranan pendapatan asli daerah (PAD) terhadap sisi pengeluaran rutin daerah. Analisis ini dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh kondisi keuangan distrik/kota dapat mendukung otonomi daerah. Belanja rutin ini tidak termasuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan, pengeluaran tidak termasuk bagian lain, dan pengeluaran tidak tersangka (Radianto,1997)

IKR =        PADt   x 100% ……………………………………………………   (2)

              Belanja Rutint

3)      Derajat Otonomi Fiskal.

Derajat otonomi fiskal daerah menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak daerah, retribusi dan lain-lain. Ini berarti bahwa secara finansial, pemerintah daerah harus bersifat independen terhadap pemerintah pusat dengan jalan sebanyak mungkin menggali sumber-sumber PAD seperti pajak, retribusi dll. Rasio ini digunakan untuk mengetahui tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah dengan menghitung rasio PAD terhadap total penerimaan daerah (Radianto,1997). Menurut Reksohadiprodko (1999), DOF dihitung sebagai berikut:

DOF = PADt x 100% …………………………………………………………….   (3)

             TPDt

DOF = Derajat Otonomi Fiskal.

PADt = nilai dari realisasi pendapatan asli daerah tahun t.

TPDt = realisasi total pendapatan daerah tahun t.

Definisi Kapabilitas Pemerintah Regional (skripsi dan tesis)

Kapabilitas, artinya juga sama dengan Kompetensi, yaitu Kemampuan. Namun pemaknaan kapabilitas tidak sebatas memiliki keterampilan (skill) saja namun lebih dari itu, yaitu lebih paham secara mendetail sehingga benar benar menguasai kemampuannya dari titik kelemahan hingga cara mengatasinya Kapabilitas Pemerintah Regional dapat dipandang sebagaimana kapabilitas organisasi pada umumnya. Salusu (2004) mengatakan bahwa kapabilitas organisasi adalah konsep yang dipakai untuk menunjuk pada kondisi internal yang terdiri atas dia faktor stratejik, yaitu kekuatan dan kelemahan organisasi. Kekuatan adalah situasi dan kemampuan internal yang bersifat positif yang memungkinkan organisasi memiliki kemampuan stratejik dalam mencapai sasarannya. Kelemahan adalah kondisi ketidakmampuan internal yang menyebabkan organisasi tidak dapat mencapai sasarannya. Apabila faktor kelemahan sangat dominan, ada kemungkinan kekuatan yang dimiliki organisasi berubah menjadi kelemahan. Sebaliknya kekuatan yang ada dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kelemahan (Higgin yang dikutip Salusu, 2004).

  1. Kekuatan Organisasi

Beberapa elemen penting yang dipandang sebagai kekuatan dari sudut pandang organisasi antara lain : struktur organisasi yang rapi dengan penjabaran tugas dan tanggungjawab yang jelas dengan jarak kendali yang memadai sehingga semua staf pengurus memahami tugas-tugasnya dengan baik, serta memahami makna pelayanan yang bermutu. Faktor lain yang menjadi kekuatan organisasi adalah lokasi yang strategis dengan kemudahan transportasi dan komunikasi dengan berbagai unsur terkait. Pimpinan yang kuat dengan visi yang jelas serta ide-ide yang berbobot juga merupakan modal yang ampuh bagi organisasi dalam memanfaatkan sumber daya yang terbatas (Salusu, 2004)

  1. Kelemahan Organisasi

Kelemahan suatu organisasi tidak boleh diabaikan sepanjang ada peluang untuk melakukan perbaikan, misalnya kurangnya tenaga pelatih yang profesional tidak dibiarkan begitu saja, tetapi perlu diambil keputusan stratejik untuk menanggulanginya. Kelemahan-kelemahan pada umumnya dirasakan oleh suatu organisasi antara lain lokasi yang jauh dari jangkauan fasilitas umum, seperti jalan raya, telepon, listrik, dan air minum. Disamping itu dari segi sumberdaya kurangnya dana untuk mendukung berbagai program yang direncanakan atau kondisi keuangan organisasi yang tidak stabil. Selain itu kelemahan dapat bersumber dari terbatasnya tenaga terampil, kekurangmampuan memanfaatkan sumber daya yang ada, rendahnya komitmen pengurus, dan lemahnya kepemimpinan karena kurang mampu berpikir stratejik (Salusu, 2004).

Desentralisasi dan Otonomi Daerah (skripsi dan tesis)

Batasan mengenai konsep desentralisasi dikemukakan oleh banyak ahli pemerintahan. Perbedaan sudut pandang para ahli mengakibatkan batasan yang pasti mengenai konsep desentralisasi sulit diperoleh. Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagaimana dikutip oleh Koswara (2005) memberikan batasan bahwa desentralisasi adalah :

Decentralization refers to the transfer of authority away from the national capital wheter by deconcentration (i.e. delegation) to field office or by devolution to local authorities or local bodies.

Dari definisi tersebut menjelaskan bahwa terdapat proses penyerahan (transfer) kekuasaan dari pemerintah pusat (the national capital) dengan dua variasi yaitu (1) melalui dekonsentrasi (delegasi) kepada pejabat instansi vertikal di daerah atau (2) melalui devolusi (pengalihan tanggung jawab) kekuasaan pada pemeritaha yang memiliki otoritas pada daerah tertentu atau lembaga-lembaga otonom di daerah.

Definisi lainnya yang terdapat dalam Hand Book of Public Administration yang diterbitkan PBB mendefinisikan desentralisasi sebagai proses penyerahan kekuasaan pemerintah berikut fungsi-fungsinya yang dibedakan menjadi (1) dekonsentrasi yaitu kekuasaan dan fungsi pemerintahan diberikan secara administratif kepada instansi vertikal pemerintah pusat yang ada di daerah dan (2) devolusi yaitu kekuasaan dan fungsi pemerintahan diberikan kepada pemerintah loka yang memiliki kekuasaan pada wilayah tertentu dalam ikatan suatu negara sehingga terwujud daerah otonom.

Hakekat otonomi daerah adalah adanya kewenangan yang lebih besar dalam pengurusan maupun pengelolaan daerah termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan. Mardiasmo (2002) memberikan pendapat bahwa dalam era otonomi daerah tidak lagi sekedar menjalankan instruksi dari pusat, tetapi benar-benar mempunyai keleluasaan untuk meningkatkan kreativitas dalam mengembangkan potensi yang selama era otonomi bisa dikatakan terpasung.

Pemerintah daerah diharapkan semakin mandiri, mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat, bukan hanya terkait dengan pembiayaan, tetapi juga terkait dengan (kemampuan) pengelolaan daerah. Terkait dengan hal itu, pemerintah daerah diharapkan semakin mendekatkan diri dalam berbagai kegiatan pelayanan publik guna meningkatkan tingkat kepercayaan publik. Seiring dengan semakin tingginya tingkat kepercayaan, diharapkan tingkat partisipasi (dukungan) publik terhadap pemerintah daerah juga semakin tinggi.

Menurut syariff Saleh dan Sugeng Istanto dalam Hendratno (2009) menjelaskan bahwa otonomi daerah adalah hak untuk mengatur dan memerintah daerah sendiri atas inisiatif kemauan sendiri dimana hak tersebut didapatkan dari pemerintah dengan kata lain otonomi merupakan hak atau wewenang untuk mengatur dan mengurus rumahtangga daerah. Dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah terdapatnya keleluasaan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintah sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas dan peran serta aktif masyarakat dalam rangka mengembangkan dan memajukan daerah, masyarakat tidak hanya dapat menentukan nasibnya sendiri melalui pemberdayaan masyarakat semlainkan yang utama adalah berupaya untuk memperbaiki nasibnya sendiri.

Syaukani, dkk (2005) menjelaskan bahwa terdapat beberapa argumentasi mengapa desentralisasi dan otonomi diterapkan dalam pemerintahan daerah,adalah:

  1. Efisiensi dan efektivfitas penyelenggaraan pemerintah.

Pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah merupakan suatu kebutuhan yang mutlak dan tidak dapat dihindari, penerapan desentralisasi maka tentunya ada transfer kewenangan kepada daerah sehingga di selenggarakan pemerintahan lokal dimana pemerintah daerah akan lebih baik menyelenggarakan daripada dilakukan secara nasional dan sentralistik.

  1. Pendidikan politik.

Pemerintahan daerah merupakan pelatihan dan pengembangan demokrasi dalam suatu negara agar penerapan peraturan tidak terkesan coba-coba dalam menerapkan aturan dalam undang-undang. Kewenangan kepada pemerintah daerah agar dijalankan dengan baik karena masyarakat di daerah sudah dapat memahami konteks kehidupan sosial, ekonomi dan politik. Menurut John Stuart Mill dalam Syaukani, dkk (2005) menyatakan bahwa dengan adanya pemerintahan daerah maka akan menyediakan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi politik.

  1. Pemerintahan daerah sebagai persiapan untuk karir politik lanjutan

Pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk meniti karir politik lanjutan, politisi dan anggota legilslatif yang handal dan kaliber nasional lahir karena proses yang panjang dan bukan politisi instan dan legislatif instan yang terpilih karena kekuatan uang.

  1. Stabilitas nasional

Manfaat dari desentralisasi dan otonomi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalan penciptaan politik yang stabil dengan alasan yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan. Stabilitasn politik nasional sudah seharusnya berawal dari stabilitas politik pada tingkat lokal.

  1. Kesetaraan politik

Pemerintahan daerah menciptakan kesetaraan politik dengan menciptakan kesempatan untuk terlibat dalam politik salah satunya adalah dalam hal pemberian suara dalam pemilihan. Partisipasi politik yang meluas mengandung makna kesetaraan yang meluas diantara warga masyarakat dalam suatu masyarakat

Pemekaran Daerah sebagai Implikasi Otonomi Daerah (skripsi dan tesis)

Munculnya Undang-undang otonomi daerah merupakan salah satu usaha untuk di satu pihak “mendinginkan” euforia reformasi dan di lain pihak untuk menjaga keutuhan NKRI. Oleh karena itu, isi dari UU No.22 Tahun 1999 tersebut lebih memberikan kebebasan yang nyata dan seluas-luasnya bagi daerah untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri demi untuk kesejahteraan daerahnya masing-masing.

Era reformasi yang dimulai dari tahun 1998 telah menggeser paradigma desentralisasi administratif, yang dianut pada masa orde baru, menjadi desentralisasi politik pasca UU No.22 Tahun 1999. Pemekaran wilayah/ daerah atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di era reformasi merupakan konsekuensi logis dari penerapan kebijakan desentralisasi politik oleh pemerintah pusat di daerah. Dengan desentralisasi politik maka pemerintah pusat membentuk daerah-daerah otonom atau daerah-daerah yang mempunyai pemerintahan, yaitu daerah-daerah yang mempunyai wilayah, masyarakat hukum, kepala daerah, dan anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat, pegawai, dan kewenangan serta keleluasaan mengatur dan mengurus daerah. Kebijakan pemekaran daerah pasca ditetapkannya UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah mempunyai perbedaan yang signifikan jika dibandingkan pengaturan pemekaran daerah berdasar UU No.5 Tahun 1974 (orde baru).

Pelaksanaan kebijakan pemekaran daerah pada orde baru, bersifat elitis dan memiliki karakter sentralistis, dimana perencanaan dan implementasi pemekarannya lebih merupakan inisiatif pemerintah pusat ketimbang partisipasi dari bawah. Proses pemekaran daerah seringkali menjadi proses yang tertutup dan menjadi arena terbatas di kalangan pemerintah pusat.

Pada orde baru, kebijakan pemekaran lebih bersifat elitis dan sentralistis. Namun pada masa itu pemerintah telah mencoba mendorong upaya penyiapan infrastruktur birokrasi (bukan infrastruktur politik) sebelum pembentukan daerah otonom. Masa transisi teknokratis disiapkan sedemikian rupa sebelum menjadi Daerah Otonomi Baru. Dalam masa transisi, pembentukan daerah baru ini lebih menekankan pada mekanisme teknokratis daripada mekanisme politik, seperti penyiapan administrasi birokrasi, infrastruktur, gedung perkantoran, dan sebagainya. Setelah penyiapan teknokratis dirasa cukup barulah kemudian penyiapan politik dilakukan yaitu dengan pembentukan DPRD, dari situ barulah kemudian dibentuk DOB.

 Di masa era reformasi sekarang, proses-proses penyiapan teknokratis tersebut pada kebijakan pemekaran daerah berdasar UU No. 22 Tahun 1999 tidak ada, tetapi justru lebih menekankan pada proses-proses politik. Ruang bagi daerah untuk mengusulkan pembentukan DOB dibuka lebar oleh kebijakan pemekaran daerah berdasar UU No. 22 Tahun 1999. Dengan kebijakan yang demikian ini, kebijakan pemekaran daerah sekarang lebih didominasi oleh proses politik daripada proses teknokratis.

Desentralisasi dan Otonomi Daerah (skripsi dan tesis)

Menurut  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 1, defenisi desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengawasi sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Kuncoro (2004:18) bahwa salah satu fenomena paling mencolok dari hubungan antara sistem pemerintah daerah dengan pembangunan adalah ketergantungan pemerintah daerah yang tinggi terhadap pemerintah pusat. Ketergantungan terlihat jelas dari aspek keuangan, dimana pemerintah daerah kehilangan kekuasaan bertindak (local discretion) untuk mengambil keputusan-keputusan penting dan adanya campur tangan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.

Pembangunan di daerah terutama fisik memang cukup pesat tetapi tingkat ketergantungan fiskal antar daerah terhadap pusat sebagai akibat dari pembangunan juga semakin besar. Ketergantungan fiskal terlihat dari relatif rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dominannya transfer dari pusat walaupun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Tinjauan Pendekatan Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Pendekatan-pendekatan evaluasi ialah: evaluasi semu, evaluasi formal, dan evaluasi keputusan teoretis.

Evaluasi Semu.Yang dimaksud dengan evaluasi semu atau pseudo evaluation ialah pendekatan yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan tanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil kebijakan terhadap individu, kelompok, ataupun masyarakat secara keseluruhan.Asumsi utama dari model evaluasi ini adalah bahwa ukuran tentang manfaat dan nilai merupakan suatu yang dpaat terbukti sendiri oleh ukuran-ukuran masing-masing individu, kelompok atau pun masyarakat.

Evaluasi Formal.Tujuan evaluasi formal (formal evaluation) adalah untuk menghasilkan infomasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil-hasil kebijakan yang didasarkan atas tujuan formal program kebijakan secara deskriptif.Asumsi utama dari evaluasi formal adalah bahwa tujuan dan target yang diumumkan secara formal merupakan ukuran yang tepat untuk manfaat atau nilai kebijakan program.Dalam model ini terdapat tipe-tipe untuk memahami evaluasi kebijakan lebih lanjut, yakni: evaluasi sumatif, yang berusaha untuk memantau pencapaian tujuan dan target formal setelah suatu kebijakan atau program diterapkan untuk jangka waktu tertentu; dan kedua, evaluasi formatif, suatu tipe evaluasi kebiajakan yang berusaha untuk meliputi usaha-usaha secara terus menerus dalam rangka memantau pencapaian tujuan-tujuan dan target-target formal.

Selain terdapat dua tipe uatama dalam evaluasi kebijakan, dalam model ini juga dijelaskan variasi-varisi model evaluasi kebijakan formal.Yang pertama, evaluasi perkembangan.Dalam varian ini evaluasi formal berupaya untuk menunjukkan kegiatan/aktivitas evaluasi kebijakan secara eksplisit yang diciptakan untuk melayani kebutuhan sehari-hari staf program.Kedua, evaluasi proses retrospektif, yang meliputi pemantauan/evaluasi program setelah program tersebut diterapkan untuk angka waktu tertentu.Varian ini cenderung dipusatkan pada masalah-masalah dan kendala-kendala yang terjadi selama implementasi berlangsung, yang berhubungan dengan keluaran dan dampak yang diperoleh.Varian ketiga, evaluasi eksperimental, adalah evaluasi kebijakan yang lahir dari hasil kondisi kontrol langsung terhadap masukan dan proses kebijakan.Dan, varian terakhir, evaluasi hasil retrospektif, yang meliputi pemantauan dan evaluasi hasil tetapi tidak disertai dengan kontrol langsung terhadap masukan-masukan dan proses kebijakan yang dapat dimanipulasi.

Ketiga, evaluasi keputusan teoretis atau sering disebut dengan decision-theoretic evaluation adalah pendekatan evaluasi kebijakan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengani hasil-hasil kebijakan yang secara eksplisit diniali oleh berbagai macam pelaku kebijakan.

James Anderson membagi evaluasi kebijakan ke dalam tiga tipe.

  1. Evaluasi kebijakan dipahami sebagai kegiatan fungsional. Menyangkut prihal kepentingan (interest) dan ideologi dari kebijakan.
  2. Evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya kebijakan atau program-program tertentu.
  3. Evaluasi kebijakan sistematis. Melihat secara obyektif program–program kebijakan yang dijalankan untuk mengukur dampaknya bagi masyarakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan yang telah dinyatakan tersebut dicapai. Menjawab kontribusi dampak dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Edward A. Schuman mengemukakan 6 langkah dalam evaluasi kebijakan, yaitu:

  1. Mengidentifikasi tujuan program yang akan dievaluasi
  2. Analisis terhadap masalah
  3. Deskripsi dan Standarisasi kegiatan
  4. Pengukuran terhadap tingkatan perubahan yang terjadi
  5. Menentukan apakah perubahan yang diamati merupakan akibat dari kegiatan tersebut atau karena penyebab yang lain.
  6. Beberapa indikator untuk menentukan keberadaan suatu dampak.

Evaluasi terhadap suatu kebijakan atau program secara teoritis terbagi dalam beberapa pendekatan. Pendekatan-pendekatan tersebut berangkat dari pemahaman bahwa evaluasi kebijakan merupakan tahapan dari siklus kebijakan secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa tahapan yang dapat digambarkan sebagai berikut, yaitu: (1) agenda setting, yaitu tahap di mana isu-isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat didiskusikan menjadi wacana publik agar dapat dimasukan dalam agenda kebijakan pemerintah; (2) Formulasi dan legitimasi, yaitu tahap di mana persoalan masyarakat tersebut didiskusikan oleh pemerintah yang terdiri dari eksekutif dan legislatif untuk dicari pemecahannya. Setelah cara pecahan disepakati maka kemudian akan ditetapkan suatu kebijakan dalam bentuk peraturan atau dokumen tertulis yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif; (3) implementasi, yaitu tahapan di mana kebijakan yang sudah ditetapkan tersebut dilaksanakan oleh para implementor di lapangan ; dan (4) evaluasi, yaitu menilai apakah implementasi kebijakan telah mampu mewujudkan tujuan kebijakan  (Lester and Stewart, 2000).

 

 

Kebijakan
Program
Proyek
Kegiatan
Effect
Output
Impact atau Dampak B
Impact atau Dampak C
Impact atau Dampak A
Kriteria Efektivitas

Secara lebih detil, bagaimana siklus suatu kebijakan, mulai dari agenda setting sampai pada terwujudnya tujuan yang ingin dicapai dengan melalui serangkaian tahapan operasionalisasi suatu kebijakan menjadi program dan proyek dapat digambarkan dalam deskripsi berikut:

Konsep Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak Anderson: 1975). Evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan kepada seluruh proses kebijakan.

Evaluasi kebijakan pada dasarnya adalah suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu kebijakan membuahkan hasil yaitu dengan membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan atau target kebijakan yang ditentukan (Darwin, 1994: 34). Evaluasi merupakan penilaian terhadap suatu persoalan yang umumnya menunjuk baik buruknya persoalan tersebut. Dalam kaitannya dengan suatu program biasanya evaluasi dilakukan dalam rangka mengukur efek suatu program dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. (Hanafi & Guntur, 1984: 16).

Evaluasi adalah proses pengukuran dan pembandingan dari hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai (Riyadi, 2005:263). Evaluasi dimaksudkan untuk menilai sampai sejauhmana kegiatan yang telah dilaksanakan mampu mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan. Bila ditemukan adanya kekurangan, akan dilakukan perbaikan-perbaikan untuk dijadikan bahan perencanaan berikutnya.

Menurut Samudra Wijaya et. al (1994:5) Evaluasi program adalah merupakan aktivitas ilmiah yang perlu dilakukan oleh para pengambil kebijakan di dalam tubuh birokrasi pemerintah maupun organisasi sosial politik. Di tangan aktor kebijakan ini, evaluasi memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu memberikan masukan bagi penyempurnaan kebijakan. Dengan melakukan evaluasi, pemerintah dapat meningkatkan efektifitas program-program mereka sehingga akan meningkatkan pula kepuasan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut Lester dan Stewart, evaluasi kebijakan dapat dibedakan ke dalam dua tugas yang berbeda.

  1. Untuk menentukan konsekuensi-konsekuensi apa yang ditimbulkan oleh suatu kebijakan dengan cara menggambarkan dampaknya. Hal ini merujuk pada usaha untuk melihat apakah program kebijakan publik mencapai tujuan atau dampak yang diinginkan ataukah tidak. Bila tidak, faktor apa yang menyebabkannya.
  2. Untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dari suatu kebijakan berdasarkan standard atau kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan penilaian apakah suatu kebijakan berhasil atau tidak dalam meraih dampak yang diinginkan.

Untuk memenuhi tugas tersebut, evaluasi kebijakan harus meliputi beberapa kegiatan, yakni pengkhususan (spesification), pengukuran (measurement), analisis dan rekomendasi (Jones: 1984). Spesifikasi meliputi identifikasi tujuan atau kriteria di mana program tersebut akan dievaluasi. Ukuran atau kriteria ini yang akan kita pakai untuk menilai manfaat program kebijakan. Pengukuran menyangkut aktivitas pengumpulan informasi yang relevan untuk obyek evaluasi, sedangkan analisis adalah penggunaan informasi yang telah terkumpul dalam rangka menyusun kesimpulan. Rekomendasi yakni penentuan tentang apa yang harus dilakukan di masa datang (ex ante).

Menurut Badjuri dan Yuwono (2002:132) evaluasi kebijakan setidak-tidaknya dimaksudkan untuk memenuhi tiga tujuan utama, yaitu:

  1. Untuk menguji apakah kebijakan yang diimplementasikan telah mencapai tujuannya.
  2. Untuk menunjukkan akuntabilitas pelaksana publik terhadap kebijakan yang telah diimplementasikan.
  3. Untuk memberikan masukan pada kebijakan-kebijakan publik yang akan datang.

Menurut Dunn (1984) dalam Samodra (1994:10) evaluasi program memiliki empat fungsi yaitu sebagai berikut :

  1. Eksplanasi

Melalui evaluasi dapat dipotret realitas pelaksanaan program dan dapat dibuat suatu generalisasi tentang pola-pola hubungan antar berbagai dimensi realitas yang diamati.

  1. Kepatuhan

Melalui evaluasi dapat diketahui apakah tindakan yang dilakukan oleh para pelaku, baik birokrasi maupun pelaku lain sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan oleh pembuat kebijakan.

  1. Auditing

Melalui evaluasi dapat diketahui apakah output benar-benar sampai ke tangan kelompok sasaran maupun penerima lain yang dimaksudkan oleh pembuat kebijakan.

  1. Akunting

Dengan evaluasi dapat diketahui apa akibat sosial ekonomi dari kebijakan tersebut.

Setelah menentukan konsep evaluasi kebijakan yang akan digunakan maka langkah selanjutnya dalam evaluasi kebijakan adalah menentukan pendekatan evaluasi kebijakan. Oleh karena itu pada sub bab berikutnya akan dibahas tinjauan pendekatan evaluasi kebijakan

pengertian kebijakan (skripsi dan tesis)

Oxford English Dictionary memberikan definisi kebijakan sebagai: Political sagacity; statecraft; prudent conduct; course of action adopted by government party; etc. Menurut Wilson, makna modern dari gagasan kebijakan dalam Bahasa Inggris ini adalah perangkat aksi atau rancana yang mengandung tujuan politik-yang berbeda dengan makna administration. Sedangkan menurut Lasswell, kata kebijakan (policy umumnya dipakai untuk menunjukkan pilihan terpenting yang diambil baik dalam kehidupan organisasi atau privat…kebijakan bebas dari konotasi yang dicakup dalam kata politis (political) yang sering diyakini mengandung makan keberpihakan dan korupsi (Parson, 2008).

Dalam bukunya Harbani Paolong (Teori Administrasi Publik: 2007) terdapat beberapa pengertian Kebijakan Publik dari beberapa ahli. Thomas R Dye (1981), mengatakan bahwa kebijakan publik adalah “apapun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan”. William N Dunn (1994), mengatakan bahwa kebijakan publik adalah rangkaian pilihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintahan, seperti pertahanan keamanan, energi, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, kriminalitas, perkotaan dan lain-lain.

Sementara itu, Shiftz & Russel (1997) mendefinisikan kebijakan publik dengan sederhana dan menyebut “is whatever government dicides to do or not to do”. Sedangkan Chaizi Nasucha (2004), mengatakan bahwa kebijakan publik adalah kewenangan pemerintah dalam pembuatan suatu kebijakan yang digunakan ke dalam perangkat peraturan hukum. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menyerap dinamika sosial dalam masyarakat, yang akan dijadikan acuan perumusan kebijakan agar tercipta hubungan sosial yang harmonis.

Dari beberapa definisi kebijakan publik di atas, dapat dikatakan bahwa kebijakan publik merupakan: (1) keputusan atau aksi bersama yang dibuat oleh pemilik wewenang (pemerintah); (2) berorientasi pada kepentingan publik dengan dipertimbangkan secara matang terlebih dahulu baik buruknya dampak yang ditimbulkan; (3) untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu

Kebijakan publik merupakan fenomena yang kompleks dan dinamis. Kompleksitas dan dinamika tersebut akan lebih terasa apabila pengamatan kita ditujukan pada proses kebijakan. Dari perspektif manajemen, proses kebijakan dapat dipandang sebagai rangkaian kegiatan yang meliputi paling tidak tiga kelompok utama, yaitu (1) formulasi kebijakan, (2) pelaksanaan kebijakan, dan (3) evaluasi kinerja kebijakan (Mustopadidjaja 2003).

Kebijakan merupakan instrumen strategis yang dapat dipakai untuk melakukan intervensi pemerintah maupun lembaga-lembaga non-profit untuk membantu memecahkan berbagai persoalan masyarakat. Suatu kebijakan, agar dapat mencapai tujuan yang telah digariskan kemudian, akan di-breakdown menjadi letih detil menjadi program-program dan proyek-proyek di lapangan.  Tentu saja kebijakan atau pun program tidak akan dapat mencapai tujuan atau target-target yang telah ditetapkan tanpa ada policy output (keluaran kebijakan yang berupa barang, pelayanan dan sumberdaya) menjadi instrumen utama suatu kebijakan atau program untuk mencapai tujuan dan sasarannya tersebut. Lebih lanjut, agar policy output tersebut sampai kepada kelompok sasaran dengan baik maka diperlukan adanya suatu individu, sekelompok orang atau lembaga yang ditunjuk menjadi policy implementor. Policy implementor inilah yang bertanggung jawab untuk melakukan delivery mechanism agar policy output sampai kepada kelompok sasaran sehingga outcomes (hasil-hasil kebijakan) dapat direalisasikan.  Ketika hasil-hasil kebijakan dapat diwujudkan, harapannya tujuan kebijakan yang ditetapkan sebagai upaya untuk memecahkan berbagai persoalan masyarakat dapat tercapai.

Ketika suatu kebijakan diimplementasikan, maka policy maker perlu memperoleh informasi untuk mengetahui apakah suatu kebijakan atau program yang dirumuskannya mampu mewujudkan tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan. Untuk itu perlu ada instrumen yang dapat digunakan untuk memastikan bahwa kebijakan dan berbagai program yang diimplementasikan dapat mencapai hasil di lapangan. Secara teoritis ada dua instrumen yang dapat dipakai untuk mengetahui apakah implementasi suatu kebijakan atau program berjalan dengan baik dan mampu mewujudkan tujuan dan sasarnnya atau tidak. Instrumen tersebut adalah policy monitoring dan policy evaluation.

Prinsip Gizi Pada Balita (skripsi dan tesis)

Setelah anak berumur satu tahun menunya harus bervariasi untuk mencegah kebosanan dan diberi susu, serealia (seperti bubur beras, roti), daging, sup, sayuran dan buah-buahan. Makanan padat yang diberikan tidak perlu diblender lagi melainkan yang kasar supaya anak yang sudah mempunyai gigi dapat belajar mengunyah. Adakalanya anak tidak mau makan dan sebagai gantinya ibu memberikan susu. Kebiasaan demikian akan mengarah kediet yang hanya terdiri dari susu saja. Jika anak tidak mau makan makanan padatnya, jangan diberikan susu sebagai pangganti akan tetapi bawa pergi makanan itu dan coba lagi jika anak sudah tidak lapar.

Anak di bawah lima tahun (balita) merupakan kelompok yang menunjukan pertumbuhan badan yang pesat, sehingga memerlukan zat-zat gizi yang tinggi setiap kilogram berat badannya. Anak balita ini justru merupakan kelompok umur yang paling sering menderita akibat kekurangan gizi.Gizi ibu yang kurang atau buruk pada waktu konsepsi atau sedang hamil muda dapat berpengaruh pada pertumbuhan seorang balita. Masa balita adalah masa pertumbuhan sehingga memerlukan gizi yang baik. Bila gizinya kurang itu akan berpengaruh pada kehidupannya di usia sekolah dan prasekolah.

Gizi Buruk pada Balita (skripsi dan tesis)

Gizi buruk merupakan istilah teknis yang biasanya digunakan oleh kalangan gizi, kesehatan dan kedokteran.Gizi buruk adalah kondisi seseorang yang nutrisinya di bawah rata-rata. Hal ini merupakan suatu bentuk terparah dari proses terjadinya kekurangan gizi menahun.

  1. Pengukuran Gizi Buruk Pada Balita

Gizi buruk ditentukan berdasarkan beberapa pengukuran antara lain:

  1. Pengukuran klinis : metode ini penting untuk mengetahui status gizi balita tersebut gizi buruk atau tidak. Metode ini pada dasarnya didasari oleh perubahan-perubahan yang terjadi dan dihubungkan dengan kekurangan zat gizi. Hal ini dapat dilihat pada jaringan epitel sepertikulit, rambut atau mata. Misalnya pada balita marasmus kulit akan menjadi keriput sedangkan pada balita kwashiorkor kulit terbentuk bercak-bercak putih atau merah muda (crazy pavement dermatosis).
  2. Pengukuran antropometrik : pada metode ini dilakukan beberapa macampengukuran antara lain pengukuran tinggi badan,berat badan, dan lingkarlengan atas. Beberapa pengukuran tersebut, berat badan, tinggi badan,lingkar lengan atas sesuai dengan usia yang paling sering dilakukan dalamsurvei gizi. Di dalam ilmu gizi, status gizi tidak hanya diketahui dengan mengukur Berat Badan (BB) atau Tinggi Badan (TB) sesuai dengan umur secara sendiri-sendiri,tetapi juga dalam bentuk indikator yang dapat merupakan kombinasi dari ketiganya.

Indikator Berat- badan / Usia (BB/U) menunjukkan secara sensitif status gizi saat ini (saat diukur) karena mudah berubah, namun tidak spesifik karena berat badan selain dipengaruhi oleh umur juga dipengaruhi oleh tinggi badan. Indikator ini dapat dengan mudah dan cepat dimengerti oleh masyarakat umum, sensitif untuk melihat perubahan status gizi dalam jangka waktu pendek; dan dapat mendeteksi kegemukan (Soekirman, 2000).

Indikator TB/U dapat menggambarkan status gizi masa lampau atau masalah gizi kronis. Seseorang yang pendek kemungkinan keadaan gizi masa lalu tidak baik. Berbeda dengan berat badan yang dapat diperbaiki dalam waktu singkat, baik pada anak maupun dewasa, maka tinggi badan pada usia dewasa tidak dapat lagi dinormalkan. Kemungkinan untuk mengejar pertumbuhan tinggi badan optimal pada anak balita masih bisa sedangkan anak usia sekolah sampai remaja kemungkinan untuk mengejar pertumbuhan tinggi badan masih bisa tetapi kecil kemungkinan untuk mengejar pertumbuhan optimal. Secara normal tinggi badan tumbuh bersamaan dengan bertambahnya umur. Pertambahan TB relatif kurang sensitif terhadap kurang gizi dalam waktu singkat. Pengaruh kurang gizi terhadap pertumbuhan TB baru terlihat dalam waktu yang cukup lama.Indikator ini juga dapat dijadikan indikator keadaan sosial ekonomi penduduk (Soekirman, 2000).

Indikator BB/TB merupakan pengukuran antropometri yang terbaik karena dapat menggambarkan secara sensitif dan spesifik status gizi saat ini atau masalah gizi akut. Berat badan berkorelasi linier dengan tinggi badan, artinya dalam keadaan normal perkembangan berat badan akan mengikuti pertambahan tinggi badan pada percepatan tertentu. Hal ini berarti berat badan yang normal akan proporsional dengan tinggi badannya. Ini merupakan indikator yang baik untuk menilai status gizi saat ini terutama bila data umur yang akurat sering sulit diperoleh. WHO & Unicef  merekomendasikan menggunakan indikator BB/TB dengan cut of point < -3 SD dalam kegiatan identifikasi dan manajemen penanganan bayi dan anak balita gizi buruk akut (Depkes RI, 2000).

Indikator Indeks Masa Tubuh/Usia (IMT/U) merupakan indikator yang paling baik untuk mengukur keadaan status gizi yang menggambarkan keadaan status gizi masa lalu dan masa kini karena berat badan memiliki hubungan linear dengan tinggi badan. Dalam keadaan normal, perkembangan berat badan akan searah dengan pertumbuhan tinggi badan dengan kecepatan tertentu. Indeks ini tidak menimbulkan kesan underestimate pada anak yang overweight dan obese serta kesan berlebihan pada anak gizi kurang.(WHO, 2005).

Panduan tata laksana penderita Kurang Energi Protein (KEP) (Depkes, 2000) menyebutkan bahwa gizi buruk diartikan sebagai keadaan kekurangan gizi yang sangat parah yang ditandai dengan berat badan menurut umur kurang dari 60 % median pada baku WHO-NCHS atau terdapat tanda-tanda klinis seperti marasmus, kwashiorkor dan marasmikkwashiorkor. Agar penentuan klasifikasi dan penyebutan status gizi menjadi seragam dan tidak berbeda maka Menteri Kesehatan (Menkes) RI mengeluarkan Keputusan Nomor 1995/Menkes/SK/XII/2010 tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak . Keluarnya SK tersebut mempermudah analisis data status gizi yang dihasilkan baik untuk perbandingan , kecenderungan maupun analisis hubungan (Depkes, 2016).

Berdasarkan Berat Badan menurut Umur diperoleh kategori :

  1. Tergolong gizi buruk jika hasil ukur lebih kecil dari -3 SD.
  2. Tergolong gizi kurang jika hasil ukur -3 SD sampai dengan < -2 SD.
  3. Tergolong gizi baikjika hasil ukur -2 SD sampai dengan 2 SD.
  4. Tergolong gizi lebih jika hasil ukur > 2 SD.

Berdasarkan pengukuran Tinggi Badan (24 bulan-60 bulan) atau Panjang badan (0 bulan-24 bulan) menurut umur diperoleh kategori :3

  1. Sangat pendek jika hasil ukur lebih kecil dari -3 SD.
  2. Pendek jika hasil ukur -3 SD sampai dengan < -2 SD.
  3. Normal jika hasil ukur -2 SD sampai dengan 2 SD.
  4. Tinggi jika hasil ukur > 2 SD.

Berdasarkan pengukuran Berat Badan menurut Tinggi badan atau Panjang Badan:

  1. Sangat kurus jika hasil ukur lebih kecil dari -3 SD.
  2. Kurus jika hasil ukur – 3 SD sampai dengan < -2 SD.
  3. Normal jika hasil ukur -2 SD sampai dengan 2 SD.
  4. Gemuk jika hasil ukur > 2 SD.

Balita dengan gizi buruk akan diperoleh hasil BB/TB sangat kurus,sedangkan balita dengan gizi baik akan diperoleh hasil normal.

  1. Kelompok Rawan Pangan Dan Gizi.

Kelompok masyarakat yang rawan (vunerable) terhadap pangan dan gizi dapat dibedakan sesuai dengan:

  1. Lokasi tempat tinggalnya, disebut rawan ekologis, misalnya daerah terpencil.

b.Kedudukan/ posisinya di masyarakat, disebut rawan sosio-ekonomis, misalnya kelompok miskin.

  1. Umur dan jenis kelamin, disebut rawan biologis.

Secara biologis kelompok yang paling rawan terhadap kekurangan pangan atau gizi adalah bayi, balita dan anak sekolah, wanita hamil dan menyusui, penderita penyakit dan orang yang sedang dalam penyembuhan, penderita cacat, mereka yang diasingkan dan para jompo. Semua golongan ini sering kali dijumpai pada masyarakat miskin dan tidak memliki lahan pangan.

Disektor pertanian, terdapat proporsi rumah tangga miskin yang sangat besar (72,0%) dibandingkan dengan sektor lainnya (Irawan & Romdiati, 2000). Kemiskinan inilah yang menjadi akar permasalahan dari ketidak mampuan keluarga untuk menyediakan pangan dalam jumlah, mutu, dan ragam yang sesuai dengan kebutuhan setiap individu untuk memenuhi asupan kebutuhan karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan, serta kesehatan jasmani maupun rohani.

Pengertian dan Pengukuran Ketahanan Pangan (skripsi dan tesis)

Ketahanan pangan pada dasarnya bicara soal ketersediaan pangan (food avaibilitas), stabilitas harga pangan (food price stability), dan keterjangkauan pangan (food accessibility).Ketersediaan pangan yang cukup berarti rata-rata jumlah dan mutu gizi pangan yang tersedia di masyarakat dan pasar mencukupi kebutuhan untuk konsumsi semua rumah tangga (Soekirman 2000).

Menurut Peraturan Pemerintah No 68 tahun 2002 tentang ketahanan pangan, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau (PP No 68 2002). Konsumsi pangan yang mencukupi merupakan syarat mutlak terwujudnya ketahanan pangan rumah tangga. Ketidaktahanan pangan dapat digambarkan dari perubahan konsumsi pangan yang mengarah pada penurunan kuantitas dan kualitas termasuk perubahan frekuensi konsumsi makanan pokok .

Ketahanan pangan menekankan adanya jaminan pada kesejahteraan keluarga, salah satunya adalah pangan sebagai alat mencapai kesejahteraan.Stabilitas pangan berarti menjaga agar tingkat konsumsi pangan rata-rata rumah tangga tidak menurun di bawah kebutuhan yang seharusnya. Ketahanan pangan keluarga terkait dengan ketersediaan pangan yang merupakan salah satu faktor atau penyebab tidak langsung yang berpengaruh pada status gizi anak (Soekirman 2010)

Berdasarkan hasil dari International Scientific Symposyum on Measurement and Assessment of Food Devriation and Undernutrition, yangdiadakan pada bulan Juni 2002 di Roma dan Nutrition in the post 2015 Development agenda. Seri Lancet Gizi tahun 2008 menunjukkan adanya tindakan yang efektif untuk mengatasi kekurangan gizi. Meskipun kemajuan yang mantap dibuat dalam mengurangi kelaparan dan mencapai tujuan kemiskinan dan target, masih ada banyak yang harus dilakukan. Ada lima metode yang lazim digunakan untuk mengukur kerawanan pangan dan kelaparan. Salah satunya adalah pengukuran kerawanan pangan melalui servei pendapatan atau pengeluaran rumahtangga.Metode servei pendapatan atau pengeluaran rumah tangga dapat digunakan untuk mengestimasi jumlah rata-rata konsumsi energi, dalam servei pengeluaran responden ditanya mengenai pengeluaran untuk pangan dalam waktu tertentu seperti seminggu yang lalu.Oleh karena itu, dapat dihitung proporsi rumah tangga yang konsumsi energinya di bawah level minimum (Tanziha 2005). Dengan demikian penghitungan ketahanan pangan melalui kecukupan energy dapat dirangkum dalam tabel sebagai berikut:

Tabel 2.1 Kecukupan Energi Dan Pangsa Pengeluaran Pangan

Konsumsi energi per unit ekuivalen dewasa Pangsa pengeluaran pangan
Rendah (≤60% pengeluaran total) Tinggi (>60% pengeluaran total)
Cukup (>80% syarat kecukupan energi) 1.      Tahan pangan 2.      Rentan pangan
Kurang (≤80% syarat kecukupan energi) 3.   Kurang pangan 4.      Rawan pangan

Sumber: Jonsson and Toole (1991) dalam Amaliyah (2011).

Sedangkan penghitungan kecukupan energi pada balita digambarkan dalam tabel sebagai berikut:

Tabel 2.2 Kecukupan Gizi Rata-Rata Pada Anak Prasekolah

Golongan Umur Berat Badan Tinggi Badan Energi Protein
1-3 tahun 12 kg 89 cm 1220 Kkal 23 gram
4-6 tahun 18 kg 108 cm 1720 Kkal 32 gram

Sumber: Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi ke-4

Pengelolaan Obyek Wisata (skripsi dan tesis)

Pengelolaan obyek wisata atau pariwisata haruslah mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan yang menekankan nilai-nilai kelestarian lingkungan alam. Menurut Ricardon dan Fluker (2004: 178), yang harus dicakup dalam manajemen pariwisata paling tidak terfokus dalam manajemen pariwisata yang paling tidak terfokus pada konsep values tourism yang diluncurkan pada tahun 1995 oleh The Pasific Asia Travel Asosiation (PATA), yaitu:

  1. Memenuhi kebutuhan konsumen (wisatawan),
  2. Meningkatkan kontribusi ekonomi bagi ekonimi nasional Negara bersangkutan,
  3. Meminimalisi dampak pariwisata terhadap lingkungan,
  4. Mengakomodasi kebituhan dan keinginan negara tuan rumamh yang menjadi tujuan wisata,
  5. Menyediakan pengembalian finansial yang cukup bagi orang-orang yang berusaha di pariwisata.

Values atau nilai-nilai yang harus dipertimbangkan menyangkut konsumen, budaya, dan warisan budaya, ekonomi, ekologi, finansial, sumberdaya manusia, peluang masa depan, dan sosial.

Menurut Pitan dan Diarta (2009: 86), tujuan dari pengelolaan atau manajemen pariwisata adalah untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan pendapatan ekonomi dengan pelayanan kepada wisatawan serta perlindungan terhadap lingkungan dan pelestarian keberagaman budaya. Indikator untuk monitoring dan evaluasi pembangunan pariwisata berkelanjutan dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1

Indikator untuk Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Pariwisata

No Indikator Ukuran Spesifik
1 Perlindungan lokasi Daya dukung, tekanan terhadap area dan

kemenarikan

2 Tekanan Jumlah wisatawan yang berkunjung

pertahun/bulan/masa puncak

3 Intensitas pemanfaatan Intensitas pemanfaatan pada waktu puncak

(wisatawan/ha)

4 Dampak sosial Rasio antara wisatawan dan penduduk lokal

(pada waktu puncak/rata-rata)

5 Pengawasan

pembangunan

Adanya prosedur secara formal terhadap

pembangunan di lokasi dan kepadatan pemanfaatan

6 Pengelolaan limbah Persentase limbah terhadap kemampuan

pengelolaan. Demikian pula terhadap rasio kebutuhan dan suplai air bersih

7 Proses perencanaan Mempertimbangkan perencanaan regional

termasuk perencanaan wisata (regional)

8 Ekosistem kritis Jumlah spesies yang masih jarang dan

dilindungi

9 Kepuasan pengunjung Tingkat kepuasan pengunjung berdasarkan

pada kuisioner

10 Kepuasan penduduk

lokal

Tingkat kepuasan penduduk lokal

berdasarkan kuisioner

11 Kontribusi pariwisata

terhadap ekonomi lokal

Proporsi antara pendapatan total dengan

pariwisata

Sumber: WTO (1996) dalam Fandeli (2005)

Dari uraian diatas, maka dalam pengelolaan pariwisata diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan di bidang pariwisata untuk  mengintegrasikan kerangka pengelolaan pariwisata. Pemangku kepentingan yang dimaksud adalah staf dari industri pariwisata, Konsumen, Investor dan developer, pemerhati dan penggiat warisan dan pelestari budaya, pemerintah, dan pelaku ekonomi lokal dan nasional. Pemangku kepentingan diatas memiliki harapan dan nilai yang berbeda yang perlu dikelola sedemikian rupa agar diadopsi dan terwakili dalam perencanaan, pengembangan, dan operasionalisasinya.

Menurut Cox dalam Dowling dan Fannel (2003: 2), pengelolaan pariwisata harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

  1. Pembangunan dan pengembangan pariwisata haruslah didasarkan pada kearifan lokal dan special local sense yang merefleksikan keunikan peninggalan budaya dan keunikan lingkungan.
  2. Preservasi, proteksi dan peningkatan kualitas sumber daya yang menjadi basis pengembangan kawasan pariwisata.
  3. Pengembangan atraksi wisata tambahan yang mengakar pada khasanah budaya lokal.
  4. Pelayanan kepada wisatawan yang berbasis keunikan budaya dan lingkungan lokal.
  5. Memberikan dukungan dan legitimasi pada pembangunan dan pengembangan pariwisata jika terbukti memberikan manfaat positif, tetapi sebaliknya mengendalikan dan/atau menghentikan aktivitas menghentikan pariwisata tersebut jika melampaui ambang batas (carrying capacity) lingkungan alam atau akseptabilitas sosial walaupun di sisi lain mampu meningkatkan kepadatan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan pariwisata yang berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial-budaya maupun lingkungan yang efektif, pengelola wajib melakukan manajemen sumber daya yang efektif. Manajemen sumber daya ditujukan untuk menjamin perlindungan terhadap ekosistem dan mencegah degradasi kualitas lingkungan.

Untuk mencapai tujuan pariwisata yang berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan, maka pengelola wajib melakukan manajemen sumber daya yang efektif. Menjadikan lingkungan sedemikian rupa sehingga tidak teganggu keseimbangannya. Menurut Pitana dan Diarta (2009: 90), pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

  1. Menggunakan sumber daya yang terbarukan (renewable resources).
  2. Pemanfaatan untuk berbagai kepentingan (multiple uses).
  3. Daerah zona (designated/zonasi).
  4. Konservasi dan preservasi sumber daya (conservation and preservation of resources).

Dengan mengacu prinsip-prinsip di atas maka manajemen sumber daya pariwisata harus memperlihatkan flora dan fauna, sumber daya air, sanitasi, limbah, kualitas udara, kawasan pesisir, pantai, zoning dan kepedulian lingkungan. Untuk mensinergikan pengelolaan pariwisata yang memenuhi prinsipprinsip pengelolaan, diperlukan suatu metode pengelolaan yang menjamin keterlibatan semua aspek dan komponen pariwisata.

Menurut WTO dalam Richardson dan Fluker (2004: 183), ada beberapa metode dalam pengelolaan pariwisata, yaitu:

  1. Pengonsultasian dengan semua pemangku kepentingan,
  2. Pengidentifikasi isu,
  3. Penyusunan kebijakan,
  4. Pembentukan dan pendanaan agen dengan tugas khusus,
  5. Penyediaan fasilitas dan operasi,
  6. Penyediaan kebijakan fiskal, regulasi, dan lingkungan sosial yang kondusif,
  7. Penyelesaian konflik kepentingan dalam masyarakat.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melalui pertemuan formal dengan dewan pariwisata. Dalam hal penyusunan kebijakan akan menjadi tuntutan bagi pelaku pariwisata dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan pariwisata. Dalam pembentukan agen, bertujuan menghasilkan rencana strategi sebagai panduan dalam pemasaran dan pengembangan fisik di daerah tujuan wisata. Dalam hal penyediaan fasilitas dan operasi, pemerintah berperan dalam memberi modal usaha, pemberian subsidi kepada fasilitas, dan pelayanan yang vital. Penyelesaian konflik merupakan peran yang sulit tetapi akan menjadi salah satu peran yang sangat penting dalam era dimana isu lingkungan dan konservasi sumber daya menjadi isu penting.

Prinsip Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) (skripsi dan tesis)

Prinsip-prinsip pengelolaan BUMDes penting untuk diuraikan agar difahami dan dipersepsikan dengan cara yang sama oleh pemerintah desa, anggota (penyerta modal), BPD, Pemkab, dan masyarakat. Terdapat 6 (enam) prinsip dalam mengelola BUMDes yaitu (Ridlwan, 2014):

a.       Kooperatif, Semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus mampu melakukan kerjasama yang baik demi pengembangan dan kelangsungan hidup usahanya.

b.      Partisipatif. Semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus bersedia secara sukarela atau diminta memberikan dukungan dan kontribusi yang dapat mendorong kemajuan usaha BUMDes.

c.       Emansipatif. Semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus diperlakukan sama tanpa memandang golongan, suku, dan agama.

d.      Transparan. Aktivitas yang berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat umum harus dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dengan mudah dan terbuka.

e.       Akuntabel. Seluruh kegiatan usaha harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.

f.       Sustainabel. Kegiatan usaha harus dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat dalam wadah BUMDes.

Terkait dengan implementasi Alokasi Dana Desa (ADD), maka proses penguatan ekonomi desa melalui BUMDes diharapkan akan lebih berdaya. Hal ini disebabkan adanya penopang yakni dana anggaran desa yang semakin besar. Sehingga memungkinkan ketersediaan permodalan yang cukup untuk pendirian BUMDes. Hal utama yang penting dalam upaya penguatan ekonomi desa adalah memperkuat kerjasama (cooperatif), membangun kebersamaan atau menjalin kerekatan disemua lapisan masyarakat desa, sehingga itu menjadi daya dorong (steam engine) dalam upaya pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan membuk akses pasar. (Anonim, 2007:1-14)

Tujuan tersebut, akan dicapai diantaranya dengan cara memberikan pelayanan kebutuhan untuk usaha produktif terutama bagi kelompok miskin di pedesaan, mengurangi praktek ijon dan pelepasan uang, menciptakan pemerataan kesempatan berusaha, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Hal penting lainnya adalah BUMDes harus mampu mendidik masyarakat membiasakan menabung, dengan cara demikian akan dapat mendorong pembangunan ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan. (Sumber: Anonim, 2007).

Prinsip-prinsip pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menurut Pedoman Umum Good Corporate Governance (GCG) Indonesia Tahun 2006 ( KNKG,2006) sebagai berikut:

a.       Transparansi (Transparency)

Untuk menjaga ovbyektivitasnya dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang diisyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya. Prinsip transparansi dilaksanakan pengurus BUMDes Tirta Mandiri dengan menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh anggota dan masyarakat

b.      Akuntabilitas (accountability)

Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.

Prinsip akuntabilitas dilaksanakan pengurus BUMDes Tirta Mandiri mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar.

c.       Responsibilitas (Responsibility)

Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen. Prinsip responsibilitas dilaksanakan pengurus BUMDes Tirta Mandiri melaksanakan usaha sesuai dengan peraturan undang-undang serta melaksanakan usaha untuk memelihara kesinambungan usaha

d.      Independensi (Independency)

Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain. Prinsip independensi dilaksanakan pengurus BUMDes Tirta Mandiri mengelola usaha secara independen dan tidak ada dominasi usaha dan diintervensi oleh pihak lain.

e.       Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness)

Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan. Prinsip kewajaran dan kesetaraan dilaksanakan pengurus BUMDes dengan operasionalisasi kegiatan yang berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.

Tujuan Pendirian BUMDes (skripsi dan tesis)

Pendirian BUM Desa menurut Pasal 2 dan Pasal 3 Permendes Nomor 4 Tahun 2015 dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja sama antar-Desa. Pendirian BUM Desa bertujuan:

a.       meningkatkan perekonomian Desa;

b.      mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa;

c.       meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa;

d.      mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga;

e.       menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga;

f.       membuka lapangan kerja;

g.      meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan

h.      meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa

 Pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah merupakan perwujudan dari pengelolaan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntabel, dan sustainable. Oleh karena itu, perlu upaya serius untuk menjadikan pengelolaan badan usaha tersebut dapat berjalan secara efektif, efisien, profesional dan mandiri

Untuk mencapai tujuan BUMDes dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan (produktif dan konsumtif) masyarakat melalui pelayanan distribusi barang dan jasa yang dikelola masyarakat dan Pemdes. Pemenuhan kebutuhan ini diupayakan tidak memberatkan masyarakat, mengingat BUMDes akan menjadi usaha desa yang paling dominan dalam menggerakkan ekonomi desa. Lembaga ini juga dituntut mampu memberikan pelayanan kepada non anggota (di luar desa) dengan menempatkan harga dan pelayanan yang berlaku standar pasar. Artinya terdapat mekanisme kelembagaan/tata aturan yang disepakati bersama, sehingga tidak menimbulkan distorsi ekonomi di pedesaan disebabkan usaha yang dijalankan oleh BUMDes. Dinyatakan di dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Pasal 4 bahwa Desa dapat mendirikan BUM Desa berdasarkan Peraturan Desa tentang Pendirian BUM Desa dengan mempertimbangkan:

a.       inisiatif Pemerintah Desa dan/atau masyarakat Desa;

b.      potensi usaha ekonomi Desa;

c.       sumberdaya alam di Desa;

d.      sumberdaya manusia yang mampu mengelola BUM Desa; dan

e.       penyertaan modal dari Pemerintah Desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan Desa yang diserahkan untuk dikelola sebagai bagian dari usaha BUM Desa.

Keterlibatan pemerintah desa sebagai penyerta modal terbesar BUMDes atau sebagai pendiri bersama masyarakat diharapkan mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang diwujudkan dalam bentuk perlindungan (proteksi) atas intervensi yang merugikan dari pihak ketiga (baik dari dalam maupun luar desa). Demikian pula, pemerintah desa ikut berperan dalam pembentukan BUMDes sebagai lembaga berbadan hukum yang berpijak pada tata aturan perundangan yang berlaku, serta sesuai dengan kesepakatan yang terbangun di masyarakat desa. Pengaturan lebih lanjut mengenai BUMDes diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) setelah memperhatikan peraturan di atasnya. Melalui mekanisme self help dan member-base, maka BUMDes juga merupakan perwujudan partisipasi masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga tidak menciptakan model usaha yang dihegemoni oleh kelompok tertentu ditingkat desa. Artinya, tata aturan ini terwujud dalam mekanisme kelembagaan yang solid. Penguatan kapasitas kelembagaan akan terarah pada adanya tata aturan yang mengikat seluruh anggota.

 

Pengertian BUMDes (skripsi dan tesis)

Sumber pendapatan Desa salah satunya adalah pendapatan asli desa, yang meliputi: 1) hasil usaha desa; 2) hasil kekayaan desa; 3) hasil swadaya dan partisipasi; 4) hasil gotong royong; dan 5) lain-lain pendapatan asli desa yang sah. Pemberdayaan potensi desa dalam meningkatkan pendapatan desa dilakukan, antara lain, dengan pendirian Badan Usaha Milik Desa, kerja sama dengan pihak ketiga, dan kewenangan melakukan pinjaman (Tjandra, 2011).

Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Pasal 1, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Menurut Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan (2007), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi dipedesaan, BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Ini dimaksudkan agar keberadaan dan kinerja BUMDes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Disamping itu, supaya tidak berkembang sistem usaha kapitalistis di pedesaan yang dapat mengakibatkan terganggunya nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.

BUMDes sebagai suatu lembaga ekonomi modal usahanya dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri. Ini berarti pemenuhan modal usaha BUMDes harus bersumber dari masyarakat. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan BUMDes dapat mengajukan pinjaman modal kepada pihak luar, seperti dari Pemerintah Desa atau pihak lain, bahkan melalui pihak ketiga. Ini sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa pasal 17 dan 18. Penjelasan ini sangat penting untuk mempersiapkan pendirian BUMDes, karena implikasinya akan bersentuhan dengan pengaturannya dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Desa (Perdes).

Analisis Varians Satu Arah Anava atau Anova (skripsi dan tesis)

Analisis Varians Satu Arah Anava atau Anova adalah sinonim dari analisis varians terjemahan dari analysis of variance, sehingga banyak orang menyebutnya dengan anova.Anova merupakan bagian dari metoda analisis statistika yang tergolong analisis komparatif lebih dari dua rata-rata. Analisis statistika yang biasa diterapkan pada percobaan uji daya hasil adalah analisis varians (Anova) dan analisis komponen utama. Anova bukan membandingkan populasi melainkan membandingkan rata-rata populasi. Disebut analisis varians, karena dalam prosesnya Anova memilah-milah keberagaman menurut sumber-sumber yang mungkin. Sumber keberagaman yang akan digunakan sebagai pembanding untuk mengetahui sumber mana yang menyebabkan terjadinya keberagaman tersebut. Asumsi dalam analisis varians: 1. Sampel diambil dari distribusi normal, sehingga sampel juga berdistribusi normal. Kenormalan ini dapat diatas dengan memperbesar jumlah sampel. 2. Masing-masing kelompok mempunyai variabel yang sama. 3. Sampel diambil secara acak. Universitas Sumatera Utara Model analisis varian satu arah (One-way analysis of variance) digunakan untuk pengujian perbedaan antara k rata-rata sampel apabila subyek-subyek observasi atau penelitian ditentukan secara random pada setiap grup atau perlakuan yang ditentukan. Tujuan dari uji analisis varians satu jalur adalah untuk membandingkan lebih dari dua rata-rata. Sedangkan gunanya untuk menguji kemampuan generalisasi. Jika terbukti berbeda berarti kedua sampel tersebut dapat digeneralisasikan (data sampel dianggap dapat mewakili populasi). Sampel acak ukuran n diambil masing-masing dari k populasi. Ke k populasi yang berbeda ini diklasifikasikan menurut perlakuan atau grup yang berbeda. Ke k populasi itu akan dianggap saling bebas dan berdistribusi normal dengan rataan dan variansi σ2 yang sama.

:

Klasifikasi Rancangan Percobaan (skripsi dan tesis)

Rancangan-rancangan percobaan disusun berdasarkan :

(1) Intensitas/tingkat heterogenitas dan jumlah faktor yang menyebabkan keragaman kondisi/lingkungan tempat percobaan dilaksanakan (galat). Rancangan-rancangan hasilnya disebut rancangan lingkungan (Ecogical Designs), dan

(2) Jumlah faktor dan metode pelaksanaan/ penerapan perlakuan-perlakuan pada unit-unit percobaan. Rancangan-rancangan hasilnya disebut rancangan perlakuan (Treatmental Designs). Atas dasar jumlah faktor yang diteliti, rancangan percobaan dapat dipilahkan menjadi :

(1) Rancangan non faktorial, jika yang diteliti hanya 1 faktor penelitian. Rancangan ini meliputi rancangan acak lengkap (RAL), rancangan acak kelompok (RAK) dan rancangan acak kuadrat latin (RAKL).

(2) Rancangan faktorial, jika yang diteliti terdiri dari beberapa faktor penelitian. Rancangan ini meliputi rancangan faktor tunggal yang difaktorialkan dan dimodifikasikan dari rancangan acak kelompok (RAK), rancangan petak  teralur (RPA) yang dimodifikasikan dari rancangan acak kuadrat latin (RAKL) dan rancangan kelompok terbagi (RKB) yang dimodifikasikan dari kombinasi rancangan acak kelompok (RAK) dan rancangan acak kuadrat latin (RAKL).

Berdasarkan jumlah galat yang digunakan yang juga menunjukkan derajat kepentingan faktor-faktor utama dan interaksi yang diteliti, rancangan percobaan yang umum digunakan tersebut dipilah menjadi :

(1) Rancangan bergalat tunggal, yang meliputi rancangan acak lengkap (RAL), rancangan acak kelompok (RAK) dan rancangan acak kuadrat latin (RAKL) nonfaktorial dan faktorial. Rancangan-rancangan faktorial ini menunjukkan bahwa penelitian bertujuan untuk meneliti pengaruh-pengaruh faktor utama dan interaksi dengan derajat ketelitian yang sama.

(2) Rancangan bergalat ganda, merupakan rancangan digunakan untuk percobaan yang mempunyai percobaan yang mempunyai salah satu faktor dan interaksinya lebih penting dari faktor utama lainnya. Rancangan ini disebut rancangan petak terbagi (RPB).

(3) Rancangan bergalat tripel, meliputi rancangan yang mirip dengan RPB, hanya saja jumlah faktor yang diteliti ada tiga, sedangkan RPB hanya dua. Rancangan ini disebut rancangan petak bagian ganda, rancangan petak teralur

Rancangan Percobaan faktorial 𝟑 𝒌 (skripsi dan tesis)

Percobaan faktorial 𝟑 𝒌 Percobaan dengan k = 2 atau k = 3 dapat ditingkatkan untuk k yang lebih tinggi, misalnya k = 4 atau k = 5 dan seterusnya. Percobaan faktorial 3 5 adalah percobaan yang menggunakan 5 faktor katakanlah faktor A,B,C,D dan E yang masing-masing bertaraf 3 maka akan ada 243 kombinasi perlakuan. Dengan demikian semakin banyak banyak faktor yang digunakan dalam suatu rancangan percobaan faktorial maka semakin banyak pula unit percobaan yang ada, dan akan semakin banyak lagi jika dalam percobaan itu dilakukan pengulangan dalam tiap unit percobaan. Rancangan percobaan faktorial 3 level adalah suatu rancangan yang terdiri dari 𝑘 faktor dengan setiap faktornya diberikan 3 kategori level, yaitu level tinggi, level sedang dan level rendah. Level-level tersebut 4 biasanya dinotasikan dengan angka. Misalnya, untuk level tinggi yaitu 2, untuk level menengah yaitu 1, dan untuk level rendah yaitu 0. Percobaan yang dilakukan dengan menggunakan 3 faktor misalnya A,B dan C yang masing-masing bertaraf 3 maka dalam percobaan tersebut dengan tanpa pengulangan terdapat 3 3 = 27 kombinasi perlakuan. Kombinasi perlakuan tersebut, ketiga taraf faktornya dikodekan dengan 0, 1, dan 2. Untuk 0 merupakan taraf rendah, 1 untuk taraf sedang dan 2 untuk taraf tertinggi.

Jenis Rancangan Percobaan Faktorial (skripsi dan tesis)

Percobaan faktorial adalah suatu percobaan mengenai sekumpulan perlakuan yang terdiri atas semua kombinasi yang mungkin dari taraf beberapa faktor. Sekumpulan kombinasi perlakuan tersebut yang dinyatakan dengan kata faktorial (Gasperz, 1991:181). Secara umum, dapat dikatakan percobaan faktorial adalah suatu percobaan untuk meneliti suatu hal yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Menurut Montgomery (2001), keuntungan percobaan faktorial yaitu percobaan ini lebih efisien dibandingkan percobaan faktor tunggal. Keuntungan lainya yaitu dapat mendeteksi respon dari taraf masing-masing pengaruh utama serta interaksi antar 2 faktor atau lebih. Ada tidaknya interaksi 2 faktor dapat diketahui dari perilaku respon suatu faktor pada berbagai kondisi faktor yang lain. Jika hasil respon suatu faktor berubah pola dari kondisi tertentu ke kondisi 3 lainya untuk faktor yang lain, maka kedua faktor dikatakan berinteraksi. Jika pola respon dari suatu faktor tidak berubah pada berbagai kondisi faktor lain, maka dapat dikatakan kedua faktor tersebut tidak berinteraksi. Berdasarkan adanya banyak taraf dalam setiap faktor, percobaan ini sering dilakukan dengan menambah perkalian antara banyak taraf faktor yang satu dengan yang lainya. Misal, ada 𝑎 level dari faktor A dan 𝑏 level dari faktor B, maka terdapat 𝑎𝑏 kombinasi perlakuan. Sebagai contoh, dalam suatu percobaan dengan 4 faktor yaitu A,B,C dan D yang masing-masing terdiri atas 3 taraf, 𝑎 level dari faktor A, 𝑏 level dari faktor B, 𝑐 level dari faktorl C dan 𝑑 level dari faktor D, maka diperoleh percobaan faktorial 𝑎 x 𝑏 x 𝑐 x 𝑑 = 3 x 3 x 3 x 3 = 81 kombinasi perlakuan.

Prinsip Dasar Rancangan Percobaan (skripsi dan tesis)

Perancangan percobaan dikatakan sah atau valid jika memenuhi tiga prinsip dasar berikut.

a. Ulangan

Ulangan adalah pengalokasian suatu perlakuan tertentu terhadap beberapa unit percobaan pada kondisi yang seragam (Mattjik &amp; Sumertajaya, 2006: 61). Pengulangan dilakukan dengan maksud antara lain: 1) Menduga ragam dari galat percobaan. 2) Menduga galat baku (standard error) dari rata-rata perlakuan. 3) Meningkatkan ketepatan percobaan. 4) Memperluas presisi kesimpulan percobaan, yaitu melalui pemilihan dan penggunaan satuan-satuan percobaan yang lebih bervariasi. b. Pengacakan

Pengacakan diperlukan agar rancangan percobaan yang dilakukan terhindar dari pengaruh subjektivitas karena dalam penelitian ilmiah diperlukan logika dan objektivitas. Dengan melakukan pengacakan maka setiap unit percobaan memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan suatu perlakuan tertentu. Pengacakan perlakuan pada unit-unit percobaan dapat dilakukan dengan menggunakan tabel bilangan acak, sistem lotere, atau dengan bantuan software komputer (Harjosuwono dkk, 2011: 3).

 c. Pengendalian Lingkungan (Local Control)

Pengendalian lingkungan adalah usaha untuk mengendalikan keragaman yang muncul akibat keheterogenan kondisi lingkungan. Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mengendalikan lingkungan antara lain dengan melakukan pengelompokan (blocking) satu arah, dua arah, maupun multi arah. Pengelompokan dikatakan baik jika keragaman di dalam kelompok lebih kecil daripada keragaman antar kelompok. Untuk mencapai hal tersebut maka kelompok yang dibentuk harus tegak lurus dengan arah keragaman unit percobaan (Mattjik &amp; Sumertajaya, 2006: 63). Pembentukan kelompok biasanya lebih didasarkan pada kondisi atau karakteristik objek percobaan yang digunakan dengan syarat kelompok tidak berinteraksi dengan perlakuan. Tujuan dari pengelompokan ini adalah untuk mereduksi pengaruh dari peubahpeubah yang tidak terkendali

d. Tujuan

Menurut Mattjik & Sumertajaya (2006: 61), dalam melakukan suatu perancangan percobaan tentunya ada tujuan tertentu yang ingin didapatkan. Adapun tujuan secara umum dari suatu perancangan percobaan adalah:

a. Memilih peubah terkendali (X) yang paling berpengaruh terhadap respon (Y).

b. Memilih gugus peubah X yang paling mendekati nilai harapan Y.

c. Memilih gugus peubah X yang menyebabkan keragaman respon

d. Memilih gugus peubah X yang mengakibatkan pengaruh peubah tak terkendali paling kecil.

paling kecil.

4. Unsur

Suatu perancangan percobaan memiliki beberapa unsur yang sangat berpengaruh terhadap hasil percobaan (Mattjik & Sumertajaya, 2006: 64). Unsur-unsur tersebut antara lain:

a. Unit percobaan

Unit percobaan adalah unit terkecil dalam suatu percobaan yang diberikan suatu perlakuan. Unit terkecil ini dapat berupa petak lahan, individu, sekelompok ternak, dan sebagainya tergantung percobaan yang sedang dilakukan.

b. Perlakuan

Perlakuan merupakan suatu prosedur atau metode yang diterapkan pada unit percobaan. Umumnya perlakuan ini merupakan faktor yang ingin diselidiki dalam suatu percobaan.

c. Satuan amatan

Satuan amatan adalah anak gugus dari unit percobaan tempat di mana respon perlakuan diukur. Satuan amatan ini merupakan bagian yang nantinya akan diamati responnya terhadap perlakuan yang diberikan.

d. Galat

Galat atau kesalahan percobaan adalah keragaman yang diakibatkan oleh ketidakmampuan materi percobaan yang diperlakukan sama untuk menghasilkan perilaku yang sama pula (Harjosuwono dkk, 2011: 4). Galat percobaan berguna untuk menguji ada atau tidaknya pengaruh perlakuan atau menguji asal perlakuan dari populasi yang sama atau tidak. Selain itu galat juga berfungsi untuk menunjukkan efisiensi dari suatu rancangan percobaan serta mengukur keragaman suatu pengamatan terhadap unit-unit percobaan.

5. Klasifikasi

Rancangan percobaan merupakan suatu kesatuan dari rancangan perlakuan, rancangan lingkungan, dan rancangan pengukuran. Rancangan perlakuan merupakan rancangan yang berkaitan dengan bagaimana perlakuan-perlakuan dipilih sehingga nantinya sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Sementara rancangan lingkungan adalah rancangan yang berkaitan dengan bagaimana perlakuan-perlakuan dikenakan pada unit percobaan. Sedangkan rancangan pengukuran membicarakan tentang bagaimana respon percobaan diamati dari unit-unit percobaan yang diteliti. Ketiga bentuk rancangan ini dikombinasikan sehingga nantinya akan membentuk suatu perancangan percobaan yang lengkap (Mattjik & Sumertajaya, 2006: 66).

Dalam pernyataan lain menyebutkan bahwa beberapa istilah dalam rancangan percobaan yang perlu diketahui antara lain :

1. Perlakuan (Treatment)

Perlakuan ialah prosedur atau metode yang diharapkan pada unit percobaan, misalnya bahan pembuatan mesin yang berbeda dan lain sebagainya.

 2. Faktor

Faktor ialah variabel yang dapat berupa variabel kualitatif maupun variabel kuantitatif yang dicobakan dalam percobaan sebagai penyusun struktur

 3. Taraf atau Level

 Taraf ialah nilai-nilai dari faktor yang dicobakan daam percobaan, misalkan tingkatan temperatur yang berbeda, jenis bahan cetakan yang berbeda dan lain sebagainya.

4. Pengamatan berulang

Pengamatan berulang ialah pengamatan yang dilakukan berulang kali dalam waktu yang berbeda pada suatu objek atau satuan amatan yang sama untuk mengetahui keragaman yang muncul pada respon.

Pengertian Rancangan Percobaan (skripsi dan tesis)

Percobaan adalah suatu tindakan atau pengamatan khusus yang dilakukan untuk memperkuat atau melemahkan/meniadakan sesuatu yang meragukan, terutama kondisi yang ditentukan oleh peneliti. Selain itu percobaan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan untuk menemukan beberapa prinsip atau pengaruh yang tidak/belum diketahui serta menguji atau menjelaskan pendapat atau kebenaran yang diketahui atau diduga (Harjosuwono dkk, 2011: 2). Untuk dapat mengetahui prinsip atau pengaruh sesuatu terhadap kondisi tertentu diperlukan suatu rangkaian percobaan terencana yang disebut dengan perancangan percobaan. Menurut Harjosuwono dkk (2011: 2), perancangan percobaan adalah suatu pola atau prosedur yang dipergunakan untuk mengumpulkan atau memperoleh data dalam penelitian. Dengan kata lain perancangan percobaan adalah prosedur untuk menempatkan perlakuan ke dalam unit-unit percobaan dengan tujuan mendapatkan data yang memenuhi persyaratan ilmiah.

 Rancangan percobaan dapat diartikan sebagai serangkaian uji dimana perubahan yang berarti dilakukan pada variabel dari suatu proses atau sistem sehingga dapat diamati dan diidentifikasi alasan-alasan perubahan yang terjadi pada respon output dari percobaan tersebut (Montgomery, 2001:1). Rancangan percobaan banyak dimanfaatkan dalam bidang industri atau penelitian yang berkaitan dengan rancangan produk, perbaikan produk dan lain sebagainya. Tidak hanya dalam bidang industri, rancangan percobaan juga banyak dimanfaatkan dalam bidang pertanian, bidang kesehatan dan lain sebagainya

Perilaku Konsumen (skripsi dan tesis)

Pembelian merupakan suatu tindakan untuk mendapatkan barang atau jasa yang kemudian akan dipergunakan sendiri atau di jual kembali, pembelian biasanya dilakukan minimal dua pihak atau lebih atau yang sering disebut sebagai penjual dan pembeli. Menurut Kotler (2003) perilaku pembelian konsumen dipengaruhi oleh empat faktor antara lain :

a. Faktor budaya Budaya, sub budaya, dan kelas sosial sangat penting bagi perilaku pembelian. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh akan mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya.Masing-masing subbudaya terdiri dari sejumlah sub-budaya para anggotanya seperti kebangsaan, agama, kelompok, ras, dan wilayah geografis. Pada dasaranya dalam sebuah tatanan kehidupan dalam bermasyarakat terdapat sebuah tingkatan (strata) sosial. Kelas sosial tidak hanya mencerminkan penghasilan, tetapi juga indikator lain seperti pekerjaan, pendidikan, perilaku dalam berbusana, cara bicara, rekreasi dan lain-lainya.
 b. Faktor Sosial Selain faktor budaya, perilaku pembelian konsumen juga dipengaruhi oleh faktor sosial diantarannya sebagai berikut:
1) Kelompok acuan Kelompok acuan dapat diartikan sebagai kelompok yang yang dapat memberikan pengaruh secara langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku seseorang tersebut. Kelompok ini disebut kelompok keanggotaan, yaitu sebuah kelompok yang dapat memberikan pengaruh secara langsung terhadap seseorang. Anggota kelompok merupakan anggota dari kelompok primer seperti keluarga, teman, tetangga dan rekan yang berinteraksi secara langsung dan terus menerus dalam keadaan yang informal. Kemudian kelompok sekunder yang terdiri dari kelompok keagamaan, profesi dan asosiasi perdagangan
. 2) Keluarga Dalam suatu organisasi pembelian konsumen, keluarga dibedakan menjadi dua bagian. Pertama jenis keluarga orientasyaitu keluarga yang terdiri dari orang tua dan saudara kandung, seseorang yang dapat memberikan orientasi agam, politik dan ekonomi serta ambisi pribadi, harga diri dan cinta. Kedua, jenis keluarga yang terdiri dari pasangan dan jumlah anak yang dimiliki seseorang dalam keluarga, keluarga jenis ini biasa dikenal dengan keluarga prokreasi. 9 3) Peran dan status Faktor sosial yang dapat mempengaruhi perilaku pembelian seseorang adalah peran dan status mereka di dalam masyarakat. Semakin tinggi peran seseorang didalam sebuah organisasi maka akan semakin tinggi pula status mereka dalam organisasi tersebut dan secara langsung berdampak pada perilaku pembeliannya.
c. Pribadi Keputusan pembelian dapat dipengaruhi oleh karakterisitik pribadi diantaranya usia dan tahap siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, gaya hidup, serta kepribadian dan konsep-diri pembeli. d. Psikologis Keputusan pembelian konsumen dapatdipengaruhi oleh faktor psikologis yang terdiri dari empat faktor diantaranya adalah:
 1) Motivasi Seseorang memiliki banyak kebutuhan pada waktu-waktu tertentu. Beberapa dari kebutuhan tersebut ada yang muncul dari tekanan biologis seperti lapar, haus, dan rasa ketidaknyamanan. Beberapa kebutuhan lainnya bersifat psikogenesis yaitu kebutuhan yang berasal dari tekanan psikologis seperti kebutuhan akan pengakuan, penghargaan atau rasa keanggotaan kelompok.
. 2) Persepsi Persepsi dapat diartikan sebagai sebuah proses yang digunakan individu untuk memilih, mengorganisasi, dan menginterpretasi 10 masukan informasi guna menciptakan sebuah gambaran (Kotler, 2003). Persepsi tidak hanya bergantung pada rangsangan fisik tetapi juga pada rangsangan yang berhubungan dengan lingkungan sekitar dan keadaan individu yang bersangkutan. Terdapat tiga proses persepsi yaitu antara lain:
 a) Perhatian selektif : Perhatian selektif merupakan proses penyaringan atas informasi yang didapat oleh konsumen.
 b) Distorsi Selektif : Distorsi selektif yaitu merupakan proses pembentukan persepsi yang dimana pemasar tidak dapat berbuat banyak terhadap distorsi tersebut.
c) Ingatan Selektif : Orang akan melupakan banyak hal yang mereka pelajari namun cenderung akan mengingat informasi yang mendukung pandangan dan keyakinan mereka.
3) Pembelajaran Pembelajaran meliputi perubahan perilaku seseorang yang timbul dari pengalaman. Banyak ahli pemasaran yang yakin bahwa pembelajaran dihasilkan melalui perpaduan kerja antara pendorong, rangsangan, isyarat bertindak, tanggapan dan penguatan.
4) Keyakinan dan Sikap Keyakinan dapat diartikan sebagai gambaran pemikiran seseorang tentang gambaran sesuatu. Keyakinan orang tentang produk atau merek akan mempengaruhi keputusan pembelian mereka.Kemudian sikap merupakan evaluasi, perasaan emosi, dan kecenderungan tindakan yang dapat menguntungkan atau tidak menguntungkan dan bertahan lama pada seseorang terhadap suatu objek atau gagasan tertentu (Kotler, 2003).

Klasifikasi Metode Prakiraan/Perkiraan/Forecasting (skripsi dan tesis)

Pada umumnya teknik prakiraan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis tergantung dari cara melihatnya, yaitu :

  1. Dilihat dari sifat penyusunannya
  2. Prakiraan yang subjektif, yaitu prakiraan yang didasarkan atas perasaan atau intuisi dari orang yang menyusunnya. Dalam hal ini pandangan orang yang menyusunnya sangat menentukan baik tidaknya hasil prakiraan tersebut.
  3. Prakiraan yang objektif, yaitu prakiraan yang didasarkan atas data yang relevan pada masa lalu, dengan menggunakan teknik-teknik dan metode-metode dalam penganalisaannya.
  4. Dilihat dari jangka waktu prakiraannya
  5. Prakiraan jangka pendek (short term forecasting), yaitu prakiraan yang dilakukan untuk penyusunan hasil prakiraan yang jangka waktunya harian hingga setiap jam.
  6. Prakiraan jangka menengah (mid term forecasting), yaitu prakiraan yang dilakukan untuk penyusunan hasil prakiraan yang jangka waktunya mingguan hingga bulanan.
  7. Prakiraan jangka panjang (long term forecasting), yaitu prakiraan yang

dilakukan untuk penyusunan hasil prakiraan yang jangka waktunya tahunan atau beberapa tahun kedepan. Biasanya dapat digunakan untuk mempersiapkan ketersediaan unit pembangkitan, sistem transmisi, serta distribusi.

  1. Dilihat dari sifat prakiraan yang telah disusun
  2. Prakiraan kualitatif, yaitu prakiraan yang didasarkan atas kualitatif pada masa lalu. Hasil prakiraan yang dibuat sangat tergantung pada orang yang menyusunnya. Hal ini penting karena hasil prakiraan tersebut ditentukan berdasarkan pemikiran yang berfsifat intuisi, judgement atau pendapat dan pengetahuan serta pengalaman dari penyusunnya
  3. Prakiraan kuantitatif, yaitu prakiraan yang didasarkan atas data kuantitatif pada masa lalu. Hasil prakiraan yang dibuat sangat tergantung pada metode yang digunakan dalam prakiraan tersebut. Dengan metode yang berbeda akan diperoleh hasil prakiraan yang berbeda, adapun yang perlu diperhatikan dari penggunaan metode tersebut, adalah baik tidaknya metode yang digunakan, sangat ditentukan oleh perbedaan atau penyimpangan antara hasil prakiraan dengan kenyataan yang terjadi.

Metode yang baik adalah metode yang memberikan nilai-nilai perbedaanatau penyimpangan yang mungkin. Prakiraan kuantitatif hanya dapat digunakan apabila; adanya informasi tentang keadaan lain, informasitersebut dapat dituliskan dalam bentuk data, dan dapat diasumsikan bahwa pola yang lalu akan berkelanjutan pada masa yang akan datang.

Pengertian Peramalan/Perkiraan/Forecasting (skripsi dan tesis)

Prakiraan pada dasarnya merupakan suatu dugaan atau prediksi mengenai terjadinya suatu kejadian atau peristiwa di masa yang akan datang. Prakiraan dapat disebut juga dengan peramalan yang ilmiah (educated guess). Setiap pengambilan keputusan yang menyangkut keadaan di masa yang akan datang, maka pasti ada prakiraan yang melandasi pengambilan keputusan tersebut (Assauri, 1984). Prakiraan adalah penggunaan data masa lalu dari sebuah variabel atau kumpulan variabel untuk mengestimasi nilainya di masa yang akan datang. Asumsi dasar dalam penerapan teknik prakiraan adalah:

“if we can predict what the future will be like we can modify our behaviour now to be in a better position, than we otherwise would have been, when the future arrives”.
 Artinya, jika kita dapat memprediksi apa yang terjadi di masa depan maka kita dapat mengubah kebiasaan kita saat ini menjadi lebih baik dan akan jauh lebih berbeda di masa yang akan datang. Hal ini disebabkan kinerja di masa lalu akan terus berulang setidaknya dalam masa mendatang yang relatif dekat (Murahartawaty, 2009)

Tipe Data Dalam Time Series (skripsi dan tesis)

Dalam time series terdapat empat macam tipe pola data, yaitu:

1) Horizontal
 Tipe data horizontal ialah ketika data observasi berubah-ubah di sekitar tingkatan atau rata-rata yang konstan. Sebagai contoh penjualan tiap bulan suatu produk tidak meningkat atau menurun secara konsisten pada suatu waktu.
 2) Musiman (Seasonal)
 Tipe data seasonal ialah ketika observasi dipengaruhi oleh musiman, yang ditandai dengan adanya pola perubahan yang berulang secara otomatis dari 10 tahun ke tahun. Sebagai contoh adalah pola data pembelian buku baru pada tahun ajaran baru
 3) Trend
Tipe data trend ialah ketika observasi naik atau menurun pada perluasan periode suatu waktu. Sebagai contoh adalah data populasi.
4) Cyclical Tipe
data cyclical ditandai dengan adanya fluktuasi bergelombang data yang terjadi di sekitar garis trend. Sebagai contoh adalah data-data pada kegiatan ekonomi dan bisnis.

Konsep Dasar Time Series (skripsi dan tesis)

Time series adalah suatu rangkaian atau seri dari nilai-nilai suatu variabel atau hasil observasi, dalam hal ini adalah nilai indeks harga saham, yang dicatat dalam jangka waktu yang berurutan (Atmaja, 2009: 29). Metode time series adalah metode peramalan dengan menggunakan analisa pola hubungan antara variabel yang akan diperkirakan dengan variabel waktu atau analisis time series, antara lain:
1. Metode Smoothing
 2. Metode Box–Jenkins (ARIMA)
3. Metode Proyeksi trend dengan Regresi.
Hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan peramalan adalah pada galat (error), yang tidak dapat dipisahkan dalam metode peramalan. Untuk mendapatkan hasil yang mendekati data asli, maka seorang peramal berusaha membuat error-nya sekecil mungkin. Dengan adanya data time series, maka pola gerakan data dapat diketahui.
Dengan demikian, data time series dapat dijadikan sebagai dasar untuk:
 a. Pembuatan keputusan pada saat ini.
 b. Peramalan keadaan perdagangan dan ekonomi pada masa yang akan datang.
c. Perencanaan kegiatan untuk masa depan. Analisa data time series adalah analisa yang menerangkan dan mengukur berbagai perubahan atau perkembangan data selama satu periode (Hasan, 2002: 184).
Analisis time series dilakukan untuk memperoleh pola data time series dengan menggunakan data masa lalu yang akan digunakan untuk meramalkan suatu nilai pada masa yang akan datang.

Sifat Peramalan (skripsi dan tesis)

Berdasarkan sifatnya, peramalan dibedakan menjadi:

1. Peramalan Kualitatif
Peramalan yang didasarkan atas data kualitatif pada masa lalu. Hasil peramalan kualitatif didasarkan pada pengamatan kejadian–kejadian di masa sebelumnya digabung dengan pemikiran dari penyusunnya.
2. Peramalan Kuantitatif
Peramalan yang didasarkan atas data kuantitatif masa lalu yang diperoleh dari pengamatan nilai–nilai sebelumnya. Hasil peramalan yang dibuat tergantung pada metode yang digunakan, menggunakan metode yang berbeda akan diperoleh hasil peramalan yang berbeda.

Pengertian Peramalan (skripsi dan tesis)

Peramalan pada dasarnya merupakan proses menyusun informasi tentang kejadian masa lampau yang berurutan untuk menduga kejadian di masa depan (Frechtling, 2001: 8). Peramalan bertujuan mendapatkan ramalan yang dapat meminimumkan kesalahan meramal yang dapat diukur dengan Mean Absolute Percent Error (MAPE) (Pangestu, 1986: 1). Peramalan pada umumnya digunakan untuk memprediksi sesuatu yang kemungkinan besar akan terjadi misalnya kondisi permintaan, banyaknya curah hujan, kondisi ekonomi, dan lain-lain. Atas dasar logika, langkah dalam metode peramalan secara umum adalah mengumpulkan data, menyeleksi dan memilih data, memilih model peramalan, menggunakan model terpilih untuk melakukan peramalan, evaluasi hasil akhir.

Kelemahan Dalam Analytic Hierarchy Process (AHP) (skripsi dan tesis)

kelemahan metode AHP adalah sebagai berikut :

  1. Ketergantungan model AHP pada input utamanya. Input utama ini berupa persepsi seorang ahli sehingga dalam hal ini melibatkan subjektifitas sang ahli selain itu juga model menjadi tidak berarti jika ahli tersebut memberikan penilaian yang keliru.
  2. Metoda AHP ini hanya metoda matematis tanpa ada pengujian secara statistik sehingga tidak ada batas kepercayaan dari kebenaran model yang terbentuk.

Keuntungan Dalam Analytic Hierarchy Process (AHP) (skripsi dan tesis)

Keuntungan dari AHP sebagai berikut :

  1. Unity

 AHP menyediakan model tunggal, mudah dipahami, fleksibel untuksuatu cakupan luas tentang permasalahan tidak tersusun

  1. Complexity

 AHP mengunakan pendekatan dedukatif dan sistem dalam memecahkan masalah yang rumit.

  1. Interndependence

 AHP dapat berhadapan dengan saling ketergantungan unsur-unsur di dalam suatu sistem dan tidak meminta dengan tegas atas pemikiran linier.

  1. Hierarchi structuring

AHP mencerminkan kecenderungan alami dari pikiran ke unsur-unsur jenis dari sautu sistem ke dalam tingkat yang berbeda danuntuk mengolongkan seperti unsur-unsur pada setiap tingkatan

  1. Measurement

 AHP menyediakan suatu skala untuk mengukur yang tak terukur dan suatu metoda untuk menetapkan prioritas.

  1. Consistency

 AHP taksiran pada konsistensi keputusan yang logis digunakan dalam hal yang menentukan

  1. Synthesis

 AHP memimpin ke arah suatu keseluruhan perkiraan yang menyangkut suatu keinginan dari tiap alternatif

  1. Trade offs

 AHP mempertimbangkan dengan seksama prioritas relatif faktor dalam suatu sistem dan memungkinkan orang untuk memilih alternatif yangterbaik yang berdasar atas tujuan.

  1.  Judgement and consensus

 AHP tidak meminta dengan tegas atas konsensus tetapi menyatukan suatu hasil bagian dari keputusan berbeda

  1. Process repetition

 AHP memungkinkan orang untuk memerinci definisi mereka dari suatu masalah dan untuk meningkatkan pemahaman dan pertimbangan mereka dengan melakukan pengulangan

Prinsip Dasar Analytic Hierarchy Process (AHP) (skripsi dan tesis)

Dalam menyelesaikan persoalan dengan metode AHP ada beberapa prinsip dasar yang harus dipahami antara lain.

(1)    Decomposition

Decomposition adalah memecahkan atau membagi problema yang utuh menjadi unsur — unsurnya ke bentuk hirarki proses pengambilankeputusan, dimana setiap unsur atau elemen saling berhubungan. Strukturhirarki keputusan tersebut dapat dikategorikan sebagai complete danincomplete. Suatu hirarki keputusan disebut complete jika semua elemenpada suatu tingkat memiliki hubungan terhadap semua elemen yang adapada tingkat berikutnya, sementara hirarki keputusan incompletekebalikan dari hirarki yang complete. Hirarki masalah disusun digunakan untuk membantu prosespengambilan keputusan dalam sebuah sistem dengan memperhatikanseluruh elemen keputusan yang terlibat

(2)    Comparative Judgement

Comparative Judgement adalah penilaian yang dilakukan berdasarkan kepentingan relatif dua elemen pada suatu tingkat tertentudalam kaitannya dengan tingkatan di atasnya. Comparative Judgement merupakan inti dari penggunaan AHP karena akan berpengaruh terhadapurutan prioritas dari elemen — elemennya. Hasil dari penilaian tersebutakan diperlihatkan dalam bentuk matriks pairwise comparisons yaitumatriks perbandingan berpasangan memuat tingkat preferensi beberapaalternatif untuk tiap kriteria. Skala preferensi yang digunakan yaitu skala 1yang menunjukkkan tingkat yang paling rendah (equal importance) sampaidengan skala 9 yang menunjukkan tingkatan yang paling tinggi (extremeimportance).

(3)    Synthesis of Priority

Synthesis of Priority dilakukan dengan menggunakan eigen vektormethod untuk mendapatkan bobot relatif bagi unsur—unsur pengambilankeputusan.

(4)    Logical Consistency

Logical Consistency dilakukan dengan mengagresikan seluruheigen vektor yang diperoleh dari berbagai tingkatan hirarki dan selanjutnya diperoleh suatu vektor composite tertimbang yang menghasilkan urutanpengambilan keputusan

Tahapan Dalam Analytic Hierarchy Process (AHP) (skripsi dan tesis)

Tahapan—tahapan pengambilan keputusan dalam metode AHP pada dasarnya adalah sebagai berikut:

  1. Mendefinisikan masalah dan menentukan solusi yang diinginkan
  2. Membuat struktur hirarki yang diawali dengan tujuan umum, dilanjutkandengan kriteria-kriteria dan alternaif-alternatif pilihan yang ingindirangking.
  3. Membentuk matriks perbandingan berpasangan yang menggambarkankontribusi relatif atau pengaruh setiap elemen terhadap masing-masingtujuan atau kriteria yang setingkat diatasnya. Perbandingan dilakukanberdasarkan pilihan atau judgement dari pembuat keputusan denganmenilai tingkat tingkat kepentingan suatu elemen dibandingkan elemenlainnya
  4. Menormalkan data yaitu dengan membagi nilai dari setiap elemen didalam matriks yang berpasangan dengan nilai total dari setiap kolom.
  5. Menghitung nilai eigen vector dan menguji konsistensinya, jika tidakkonsisten maka pengambilan data (preferensi) perlu diulangi. Nilai eigenvector yang dimaksud adalah nilai eigen vector maximum yang diperolehdengan menggunakan matlab maupun dengan manual.
  6. Mengulangi langkah 3, 4, dan 5 untuk seluruh tingkat hirarki.
  7. Menghitung eigen vector dari setiap matriks perbandingan berpasangan.Nilai eigen vector merupakan bobot setiap elemen. Langkah ini untukmensintesis pilihan dalam penentuan prioritas elemen-elemen pada tingkathirarki terendah sampai pencapaian tujuan.
  8. Menguji konsistensi hirarki. Jika tidak memenuhi dengan CR < 0, 100maka penilaian harus diulang kembali

Landasan Aksiomatik Analytic Hierarchy Process (AHP) (skripsi dan tesis)

Analytic Hierarchy Process (AHP) mempunyai landasan aksiomatik yang terdiri dari :

(1)Resiprocal Comparison, yang mengandung arti bahwa matriksperbandingan berpasangan yang terbentuk harus bersifat berkebalikan.Misalnya, jika A adalah f kali lebih penting dari pada B maka B adalah1/fkali lebih penting dari A.

(2) Homogenity, yaitu mengandung arti kesamaan dalam melakukanperbandingan. Misalnya, tidak dimungkinkan membandingkan jerukdengan bola tenis dalam hal rasa, akan tetapi lebih relevan jikamembandingkan dalam hal berat

(3) Dependence, yang berarti setiap level mempunyai kaitan (completehierarchy) walaupun mungkin saja terjadi hubungan yang tidak sempurna(incomplete hierarchy)

(4) Expectation, yang berarti menonjolkon penilaian yang bersifat ekspektasidan preferensi dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat merupakandata kuantitatif maupun yang bersifat kualitatif.

Pengertian Metode Analytic Hierarchy Process (AHP) (skripsi dan tesis)

Metode Analytic Hierarchy Process (AHP) merupakan teori umum mengenai pengukuran. Empat macam skala pengukuran yang biasanya digunakan secara berurutan adalah skala nominal, ordinal, interval dan rasio. Skala yang lebih tinggi dapat dikategorikan menjadi skala yang lebih rendah, namun tidak sebaliknya. Pendapatan per bulan yang berskala rasio dapat dikategorikan menjad itingkat pendapatan yang berskala ordinal atau kategori (tinggi, menengah, rendah) yang berskala nominal. Sebaliknya jika pada saat dilakukan pengukuran data yangdiperoleh adalah kategori atau ordinal, data yang berskala lebih tinggi tidak dapatdiperoleh. AHP mengatasi sebagian permasalahan itu. (Saaty,2001) AHP digunakan untuk menurunkan skala rasio dari beberapa perbandingan berpasangan yang bersifat diskrit maupun kontinu. Perbandingan berpasangan tersebut dapat diperoleh melalui pengukuran aktual maupun pengukuran relatif dari derajat kesukaan, atau kepentingan atau perasaan. Dengan demikian metode ini sangatberguna untuk membantu mendapatkan skala rasio dari hal-hal yang semula sulit diukur seperti pendapat, perasaan, prilaku dan kepercayaan. (Saaty,2001) Penggunaan AHP dimulai dengan membuat struktur hirarki atau jaringan daripermasalahan yang ingin diteliti. Di dalam hirarki terdapat tujuan utama, kriteria-kriteria, sub kriteria-sub kriteria dan alternatif-alternatif yang akan dibahas.

Perbandingan berpasangan dipergunakan untuk membentuk hubungan di dalamstruktur. Hasil dari perbandingan berpasangan ini akan membentuk matrik dimanaskala rasio diturunkan dalam bentuk eigen vektor utama atau fungsi-eigen. Matriktersebut berciri positif dan berbalikan, yakni aij = 1/ aji. (Saaty,2001)Sebagai studi kasus, dilakukan pengumpulan data tentang nilaikepentingan faktor-faktor yang berpengaruh dalam hal melakukan perjalananmenuju tempat kuliah. Data tersebut berupa data perbandingan berpasangandengan skala 1-9. Data yang terkumpul tersebut diolah dengan metode AHP yangsebelumnya dilakukan perhitungan geometrik rerata untuk mendapatkan matriksperbandingan berpasangan, kemudian diuji nilai consistency ratio (CR)-nya yaitudata yang CR-nya kurang dari 10% yang dianggap konsisiten. Untukmendapatkan hasil yang diharapkan, dilakukan analisa sensitivitas terhadapprioritas pemilihan alternatif moda yang ada. Analisa ini dilakukan dengan caratrial dan error pada masing-masing faktor. Dengan cara ini dapat dilihatkecenderungannya sehingga dapat diketahui pengaruhnya terhadap pergeseranprioritas pemilihan alternatif moda

Teori Efisiensi dalam metode DEA (skripsi dan tesis)

Efisiensi adalah kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar atau dalam pandangan matematika didefinisikan sebagai perhitungan rasio output (keluaran) dan atau input (masuk) atau jumlah keluaran yang dihasilkan dari suatu input yang digunakan.nDalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, efisiensi diterjemahkan dengan daya guna. Ini menunjukkan bahwa efisiensi selain menekankan pada hasilnya, juga ditekankan pada daya atau usaha/pengorbanan untuk mencapai hasil tersebut agar tidak terjadi pemborosan. Sedangkan menurut Ghiselli dan Brown The term efficiency has a very exact definition, It is expessed as the ratio of output to input. Jadi, menurut Ghiselli dan Brown istilah efisiensi mempunyai pengertian yang sudah pasti, yaitu menunjukkan adanya perbandingan antara output dan input.

Farrel mengemukakan bahwa efisiesi perusahaan terdiri dari dua komponen, yaitu:18

  1. Efisiensi Teknis

Efisiensi ini mencerminkan kemampuan untuk memproduksi output semaksimal mungkin dari input yang ada. Efisien secara teknis bukan berarti efisien dalam hal efisiensi harga atau alokatif.

  1. Efisiensi Alokatif/Harga

Allocative efficiency menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menggunakan input dalam proporsi yang optimal yang juga memasukkan perhitungan biaya. Dicision Making Unit (DMU) dianggap efisien alokatif jika DMU menghasilkan outputnya dengan biaya seminimal mungkin dengan menggunakan minimal input.

Kedua komponen ini kemudian dikombinasikan untuk menghasilkan ukuran efisiensi total atau efisiensi ekonomis (economic efficiency).

Model VRS (Variabel Return to Scale) (skripsi dan tesis)

Model ini dikembangkan oleh Banker, Charnes, dan Cooper (model BCC) pada tahun 1984 dan merupakan pengembangan dari model CCR. Model ini beranggapan bahwa perusahaan tidak atau belum beroperasi pada skala yang optimal. Asumsi dari model ini adalah bahwa rasio antara penambahan input dan output tidak sama (variable return to scale). Artinya, penambahan input sebesar x kali tidak akan menyebabkan output meningkat sebesar x kali, bisa lebih kecil atau lebih besar dari x kali. Peningkatan proporsi bisa bersifat increasing return to scale (IRS) atau bisa juga bersifat decreasing return to scale (DRS). Hasil model ini menambahkan kondisi convexity bagi nilai-nilai bobot

Model Constant Return to Scale (CRS) (skripsi dan tesis)

Model constant return to scale dikembangkan oleh Charnes, Cooper dan Rhodes (Model CCR) pada tahun 1978. Model ini mengasumsikan bahwa rasio antara penambahan input dan output adalah sama (constant return to scale). Artinya, jika ada tambahan input sebesar x kali, maka output akan meningkat sebesar x kali juga. Asumsi lain yang digunakan dalam model ini adalah bahwa setiap perusahaan atau Dicision Making Unit (DMU) beroperasi pada skala yang optimal. Nilai efisiensi selalu kurang atau sama dengan 1. DMU yang nilai efisiensinya kurang dari 1 berarti inefisiensi sedangkan DMU yang nilai efisiensinya sama dengan 1 berarti DMU tersebut efisien.

Teori Metode Data Envelopment Analysis (DEA) (skripsi dan tesis)

Data Envelopment Analysis (DEA) merupakan sebuah metode optimasi program matematika yang mengukur efisiensi teknik suatu Dicision Making Unit (DMU), dan membandingkan secara relatif terhadap DMU yang lain. Teknik analisis DEA didesain khusus untuk mengukur efisiensi relatif suatu DMU dalam kondisi banyak input maupun output. Efisiensi relatif suatu DMU adalah efisiensi suatu DMU dibanding dengan DMU lain dalam sampel yang menggunakan jenis input dan output yang sama. DEA memformulasikan DMU sebagai program linear fraksional untuk mencari solusi, apabila model tersebut ditransformasikan ke dalam program linear dengan nilai bobot dari input dan output.

Efisiensi relatif DMU dalam DEA juga didefinisikan sebagai rasio dari total output tertimbang dibagi total input tertimbang (total weighted output/total weighted input). Setiap DMU diasumsikan bebas menentukan bobot untuk setiap variabel-variabel input maupun output yang ada, asalkan mampu memenuhi dua kondisi yang disyaratkan, yakni:

  1. Bobot tidak boleh negatif
  2. Bobot harus bersifat universal. Hal ini berarti setiap DMU dalam sampel

harus dapat menggunakan seperangkat bobot yang sama untuk mengevaluasi rasionya (total weighted output/total weighted input) dan rasio tersebut tidak lebih dari 1 (total weighted output/total weighted input ≤ 1 ).

DEA berasumsi bahwa setiap DMU akan memiliki bobot yang memaksimumkan rasio efisiensinya (maximize total weighted output/total weighted input). Asumsi maksimisasi rasio efisiensi ini enjadikan penelitian DEA ini menggunakan orientasi output dalam menghitung efisiensi teknik.

Orientasi lainnya adalah meminimalisasi input, namun kedua asumsi tersebut akan diperoleh hasil yang sama. Suatu DMU dikatakan efisien secara relatif apabila nilai dualnya sama dengan 1 (nilai efisiensi 100 persen), sebaliknya apabila nilai dualnya kurang dari 1 maka DMU bersangkutan dianggap tidak efisien secara relatif atau mengalami inefisiensi.1

Tahapan dalam metode DEA (skripsi dan tesis)

Tahapan dalam pengukuran nilai efisiensi pada metode DEA adalah sebagai berikut :

1.Melakukan penentuan DMU (decision making unit)

2.Tentukan variabel input dan variabel output.

3.DIlakukan analisis untuk memperoleh nilai efisiensi relative. Terdapat 2 model yang sering digunakan, yakni Constant Return to Scale (CRS) dan Charnes-Cooper-Rhodes (CCR) Super Efficiency

4.DEA model CRS (Constant Return to Scale) dikenal juga dengan nama DEA model CCR (Charnes-Cooper-Rhodes). Pada model ini diperkenalkan suatu ukuran efisiensi untuk masing-masing DMU yang merupakan rasio maksimum antara output yang terbobot dengan input yang terbobot. Masing-masing nilai

bobot yang digunakan dalam rasio tersebut ditentukan dengan batasan bahwa rasio yang sama untuk tiap DMU harus memiliki nilai yang kurang dari atau sama dengan satu

Prinsip Kerja DEA (Data Envelopment Analysis) (skripsi dan tesis)

Prinsip kerja DEA adalah dengan membandingkan data input dan data output dari suatu organisasi data, atau yang disebut dengan Decission Making Unit (DMU), dengan data input dan output lainnya pada DMU yang sejenis. Perbandingan ini dilakukan untuk mendapatkan suatu nilai efisiensi.Efisiensi yang ditentukan dengan metode DEA adalah suatu nilai yang relatif, sehingga bukan merupakan suatu nilai mutlak yang dapat dicapai oleh suatu unit. DMU yang memiliki performansi terbaik akan memiliki tingkat efisiensi yang dinyatakan dalam nilai 100%, sedangkan DMU lain yang berada dibawahnya akan memiliki nilai efisiensi yang bervariasi, yaitu di antara 0% hingga 100%.

Model Linear Programing (skripsi dan tesis)

Salah satu ciri khas model linear programming adalah bahwa linear programming didukung oleh macam-macam asumsi yang menjadi tulang punggung model tersebut. Asumsi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Propotionality

Asumsi ini berarti bahwa naik turunnya nilai z dan penggunaan faktor-faktor produksi yang tersedia akan berubah secara sebanding (proposional) dengan perubahan tingkat kegiatan.

  1. Additivity

Asumsi ini berarti bahwa nilai tujuan tiap kegiatan tidak saling mempengaruhi, atau dalam linear programming dianggap bahwa kenaikan nilai tujuan yang diakibatkan oleh kenaikan suatu  kegiatan  dapat  ditumbuhkan  tanpa  mempengaruhi  nilai  Z  yang  diperoleh  dari kegiatan lain.

  1. Divisibility

Asumsi ini mengatakan bahwa keluaran (output) yang dihasilkan oleh suatu kegiatan dapat berupa bilangan pecahan, demikian pula nilai Z yang dihasilkan.

  1. Deterministic (certainty)

Asumsi ini mengatakan bahwa semua parameter yang terdapat dalam model linear programming (aij, bj, cj ) dapat diperkirakan dengan pasti meskipun jarang digunakan tepat.

Pengertian Linear Programing (skripsi dan tesis)

Dalam hal penetapan jumlah dan jenis produksinya yang harus dihasilkan perusahaan untuk periode tertentu dapat menggunakan metode linier programming. Dengan metode linier programming perusahaan dapat menentukan kombinasi produk yang akan dihasilkan perusahaan dengan kapasitas produksi yang dimiliki perusahaan. Untuk itu perlu diketahui bersama apa yang dimaksud dengan linier programming merurut para ahli.

Pengertian Linear Programing berdasarkan pendapat T. Hani Handoko (1999, p379) :

Linear Programing adalah suatu metode analitik paling terkenal yang merupakan suatu bagian  kelompok teknik-teknik yang disebut programisasi matematik.

Berdasarkan pendapat Sofjan Assauri (1999, p9) :

pengertian linear Programing merupakan suatu teknik perencanaan yang menggunakan model matematika dengan tujuan menemukan kombinasi-kombinasi produk yang terbaik dalam menyusun alokasi sumber daya yang terbatas guna mencapai tujuan yang digunakan secara optimal.

Berdasarkan pendapat Zainal Mustafa, EQ, dan Ali Parkhan (2000, p43)

Linear Programing  merupakan suatu cara yang lazim digunakan dalam pemecahan masalah pengalokasian sumber-sumber yang terbatas secara optimal.

Berdasarkan pendapat Zulian Yamit (1996, p14) :

Linear programming adalah  metode  atau  teknik  matematis  yang  digunakan  untuk membantu manajer dalam pengambilan keputusan. Ciri khusus penggunaan metode matematis ini adalah berusaha mendapatkan maksimisasi atau minimisasi.

Tujuan Linear Programing adalah mencari pemecahan persoalan-persoalan yang timbul dalam perusahaan, yaitu mencari keadaan yang optimal dengan memperhitungkan batasan- batasan yang ada.

Program Linier (skripsi dan tesis)

Menurut Jay Heizer dan Barry Render (2006, p676) Linear programming atau Program linear adalah teknik matematika yang banyak digunakan dimana dirancang untuk membantu manajer operasi merencanakan dan membuat keputusan yang diperlukan untuk mengalokasikan sumber daya. Sedangkan menurut Aminudin, dalam bukunya Prinsip ? prinsip Riset Operasi (2005, p.11) Linear Programming merupakan model matematik untuk mendapatkan alternative penggunaan terbaik atas sumber ? sumber organisasi. Kata sifat linier digunakan untuk menunjukkan fungsi ? fungsi matematik yang digunakan dalam bentuk linier dalam arti hubungan langsung dan persis proporsional. Jadi pengertian program linier adalah suatu teknik perencanaan yang bersifat analitis yang analisanya menggunakan model matematis, dengan tujuan menemukan beberapa kombinasi alternative pemecahan optimum terhadap persoalan.

Linear Programming (LP) adalah suatu pendekatan matematis untuk menyelesaikan suatu permasalahan agar didapatkan hasil yang optimal. Permasalahan yang sering diselesaikan dengan Linear Programming adalah product ? mix problem, dimana 2 atau lebih produk biasanya diproduksi dengan sumber daya yang terbatas. Selanjutnya perusahaan ingin mengetahui berapa banyak tiap produk harus diproduksi untuk mendapatkan profit maksimal dengan sumber daya yang terbatas tersebut.

Manfaat Segmentasi Pasar (skripsi dan tesis)

                  Selain untuk memperkuat perusahaan dalam menghadapi kenyataan yang ada di pasar, segmentasi menawarkan manfaat-manfaat berikut (Boyd,et.al. 2005).

1). Segmentasi mengidentifikasi pengembangan produk baru. Seringkali, analisis  yang hati-hati tentang berbagai segmen pelanggan potensial menunjukkan satu atau lebih kelompok yang memiliki kebutuhan-kebutuhan dan minat spesifik tidak dipuaskan dengan baik oleh tawaran-tawaran pesaing. Segmen yang terbuka itu menunjukkan peluang menarik untuk pengembangan produk baru atau pendekatan-pendekatan pemasaran yang inovatif. Jadi, misalnya, Toshiba masuk ke pasar pemindai medis diagnostik CAT Amerika Utara dan Eropa dengan menargetkan para pelanggan yang memilki kebutuhan-kebutuhan sederhana meliputi standar diagnostik, yang membutuhkan daya yang lebih kecil melawan unit-unit tampilan lengkap yang dibuat oleh GE  dan Siemen’s. Para pesaing kurang tanggap, karena ketidakpercayaan mereka bahwa segmen itu ada.

2). Segmentasi membantu dalam mendesain program-program pemasaran yang paling efektif untuk mencapai kelompok-kelompok pelanggan yang homogen. Sebagai contoh, dengan mengidentifikasi dan memusatkan perhatian pada kaum hedonis, Dudley Riggs mengembangkan kebijakan penetapan harga yang sesuai dengan kondisi ekonomi mereka, media iklan yang dapat mencapai mereka dengan efektif, dan daya tarik iklan dirancang untuk menarik minat mereka yang unik

3). Segmentasi memperbaiki alokasi strategis sumber daya pemasaran. Manfaat-manfaat strategis dari segmentasi kadang-kadang tidak kelihatan. Segmen-segmen yang diidentifikasi dengan baik, ketika berpadu dengan produk-produk spesifik, bertindak sebagai pusat investasi potensial untuk bisnis. Hanya sedikit perusahaan-perusahaan yang memiliki sumber daya atau kekuatan kompetitif untuk memuaskan semua segmen dalam pasar tertentu. Bahkan ketika mereka bisa, mereka masih harus menentukan pengalokasian yang tepat dari sumber daya antar segmen. Yang paling dramatis, strategi bisnis yang paling sukses adalah berdasarkan segmentasi pasar dan mengkonsentrasikan sumber daya dalam segmen yang lebih menarik. Segmentasi seharusnya berfokus pada pasar yang telah dipecah ke dalam bidang-bidang investasi yang dapat memperoleh keunggulan kompetitif jangka panjang.

Prosedur Segmentasi Pasar (skripsi dan tesis)

                  Kita telah melihat bahwa segmen pasar dan ceruk pasar dapat diidentifikasi dengan menggunakan variabel-variabel yang berurutan untuk membagi sebuah pasar. Sebagai contoh: Sebuah perusahaan penerbangan ingin menarik  orang-orang yang tidak menggunakan transportasi udara (variabel segmentasi status pemakai). Orang-orang tersebut adalah mereka yang takut terbang, mereka yang tidak acuh, dan mereka yang yakin terhadap penerbangan (variabel segmetasi sikap). Di antara yang mereka yakin adalah orang-orang dengan penghasilan tinggi yang dapat membiayai penerbangan (variabel segmentasi: penghasilan). Perusahaan penerbangan dapat memutuskan untuk menetapkan sasaran pada orang-orang dengan penghasilan tinggi yang memiliki sikap yang positif terhadap penerbangan tetapi benar-benar belum pernah terbang.

                  Pertanyaan muncul: Adakah prosedur resmi untuk mengidentifikasi segmen utama dalam suatu pasar? Ini adalah satu pendekatan umum yang digunakan oleh perusahaan riset pemasaran. Prosedur tersebut terdiri dari tiga tahap. (Kotler 2005)

1). Tahap survei:

Periset menyelenggarakan wawancara untuk mencari penjelasan dan memusatkan perhatian pada kelompok untuk memperoleh pandangan terhadap motivasi konsumen, sikap, dan perilaku. Dengan menggunakan penemuan ini, periset menyiapkan kuisioner resmi untuk mengumpulkan data mengenai:

  • Sifat dan peringkat kepentingan mereka
  • Kesadaran merek dan peringkat merek
  • Pola penggunaan produk
  • Sikap terhadap golongan produk
  • Demografi, psikografi, dan mediagrafi dari responden

2). Tahap analisis:

Periset menggunakan analisis faktor pada data untuk membuang variabel yang berkorelasi tinggi. Kemudian  periset menggunakan analisis kelompok untuk menghasilkan penetapan jumlah segmen maksimum.

3). Tahap pembentukan:

Masing-masing kelompok sekarang dibentuk dengan persyaratan perbedaan sikap, perilaku, demografi, psikografi, dan kebiasaan konsumsi media mereka. Masing-masing segmen dapat diberi nama berdasarkan sifat-sifat dominan yang membedakan. Karena itu, dalam penelitian mengenai pasar waktu senggang, Andreasen dan Belk menemukan enam segmen pasar: orang yang pasif dan senang tinggal dirumah; orang yang aktif dan penggemar olah raga; orang yang berkecukupan dan mempunyai kontrol diri pendukung kebudayaan; orang yang aktif dan senang tinggal dirumah; dan orang yang aktif dalam kegiatan sosial. Mereka menemukan bahwa organisasi yang mengadakan pertunjukan seni dapat menjual paling banyak tiket dengan menetapkan sasaran pada orang-orang yang mendukung kebudayaan dan yang aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial.

                  Prosedur segmentasi pasar ini harus dilakukan kembali secara periodik karena segmen pasar berubah. Contohnya, Kopi Tugu Luwak hanya mengonsumsikan masalah harga. Kapal Api selanjutnya melampui Tugu Luwak dengan memperkenalkan kopi yang ditujukan pada segmen penghasilan yang berbeda. Kemudian, Indocafe menyadari adanya perkembangan segmen pembeli kopi yang mencari kualitas, keandalan dan instan. Sangat sering, perusahaan baru menerobos pasar dengan kubu pertahanan melalui penemuan peluang segmentasi baru dalam pasar.

Dasar-Dasar Untuk Melakukan Segmentasi Pasar Konsumen (skripsi dan tesis)

                  Variabel yang berbeda digunakan untuk mensegmentasi pasar konsumen. Variabel tersebut terbagi menjadi dua kelompok besar. Beberapa periset berusaha membentuk segmen dengan mencari ciri-ciri konsumen. Mereka biasanya menggunakan ciri-ciri geografis, demografis, dan psikografis. Kemudian mereka memeriksa apakah segmen-segmen konsumen ini menunjukan kebutuhan atau tanggapan produk yang berbeda. Sebagai contoh, mereka dapat memeriksa sikap yang berbeda dari “profesional,” “kerah biru,” dan kelompok lain melalui, katakanlah, “keamanan” sebagai manfaat dari suatu mobil.

                  Para periset lain berusaha membentuk segmen dengan memperhatikan tanggapan konsumen terhadap manfaat yang dicari, waktu penggunan, atau merek. Begitu segmen terbentuk, periset melihat apakah ciri-ciri konsumen yang berbeda berhubungan dengan masing-masing segmen tanggapan-konsumen. Contohnya, periset dapat memeriksa apakah orang yang menginginkan “kualitas” dibandingkan “harga yang rendah” dalam membeli mobil berbeda dalam pembentukan geografi, demografi, dan psikografi mereka.

                  Variabel segmentasi utama ditunjukan dalam Tabel 2.1, dan penggunaan mereka digambarkan berikut ini.

Tabel 2.2 . Variabel Segmentasi Utama untuk Pasar Konsumen

VARIABEL                                PEMBAGIAN KHUSUS

Geografis

Wilayah                                   DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara,          Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya.

Ukuran Kota atau                    Perkotaan, pinggiran kota, pedesaan

Kota besar

Pendapatan                              Dibawah   5.000,   5.000  –  20.000,  20.000  –  50.000,

                                                50.000 – 100.000, 100.000 – 250.000, 250.000 – 500.000, 500.000 – 1.000.000, 1.000.000 – 4.000.000, 4.000.000 ke atas

Demografis

 

Usia                                         Dibawah 6, 6 –11, 12 – 19, 20 – 34, 35 – 49, 50 –64, 65 ke atas

Jenis Kelamin                          Pria, Wanita

Siklus hidup keluarga             Muda, lajang, muda, menikah, tidak ada anak, muda, menikah, anak termuda, dibawah 6 tahun, muda, menikah, anak termuda 6 tahun atau lebih, tua, menikah, punya anak, tua, menikah, tidak punya anak dibawah 18 tahun, tua, lajang, lain-lain

Penghasilan                             Dibawah Rp 100.000, Rp 100.000 – Rp 150.000, Rp 150.000 – Rp 200.000, Rp 200.000 – Rp 300.000, Rp 300.000 – Rp 500.000, Rp 500.000 – Rp1.000.000, Rp 1.000.000 ke atas

Pekerjaan                                 Profesional dan teknikal, manajer, pejabat, dan pemilik perusahaan, pegawai, pramuniaga, pengrajin, mandor, operator, petani, pensiunan, pelajar, ibu rumah tangga, pengangguran

Pendidikan                              Lulus sekolah atau kurang; pernah sekolah lanjutan, lulus sekolah lanjutan, pernah kuliah, lulus perguruan tinggi.

Agama                                     Katolik, Protestan, Budha, Islam, Hindu, lain-lain

Suku                                              Jawa, Ambon, Makasar, Sunda, lain-lain

Psikografi

 

Kelas sosial                             Bawah-bawah, bawah atas, kelas pekerja, kelas   menengah, menengah-atas, atas-bawah, atas-atas

Gaya Hidup                            Lurus, santai, rambut panjang

Kepribadian                            Terpaksa, suka berkelompok, patuh terhadap penguasa, ambisius

Perilaku

Peristiwa                                 Peristiwa biasa, peristiwa khusus

Manfaat                                   Kualitas, pelayanan, ekonomis, kecepatan

Status pemakai                        Bukan pemakai, bekas pemakai, pemakai potensial, pemakai pertama kali, pemakai teratur, pemakai ringan, pemakai sedang, pemakai berat

Tingkat pemakaian                  Tidak ada, sedang, kuat, mutlak

Tahap kesiapan                       Tidak sadar, sadar, mengetahui, tertarik, menginginkan, bermaksud membeli

Sikap terhadap produk            Antusias, positif, tidak acuh, negatif, membenci

 

Sumber:  Phillip Kotler  (2005)

Pola-Pola Pemilahan (Segmentasi) Pasar (skripsi dan tesis)

    Dalam industri terdahulu pasar di pilah berdasarkan pendapatan dan umur, menghasilakn segmen demografis yang berbeda . Misalnya para pembeli ditanya berapa banyak yang mereka inginkan dari 2 atribut produk (katakanlah, manis dan krim dalam kasus es krim). Hasilnya adalah identifikasi dari segmen kesukaan (preferensi) yang berbeda dalam pasar. Dapat timbul tiga pola yang berbeda :

1)      Preferensi homogen (homogeneous preference) : Gambar 2.4 (a) menunjukan sebuah pasar dimana semua konsumen, secara umum, punya kesukaan yang sama. Pasarnya menunjukan ketiadaan segmen, sekurang-kurangnya sejauh (hanya) kedua atribut yang diperhatikan. Kita akan meramalkan bahwa merek-merek yang ada akan serupa dan terletak pada pusat kesukaan (preferensi).

2)      Preferensi tersebar (diffused) : Pada sisi ekstrem yang lain, kesukaan konsumen mungkin tersebar (scattered) diseluruh tempat Gambar 2.4 (b), menunjukan bahwa konsumen sangat bervariasi dalam kesukaan mereka. Bila satu merek memasuki pasar, kemungkinan ia akan ditempatkan di tengah untuk menarik sebagian besar orang. Sebuah merek ditengah meminimumkan jumlah total ketidakpuasan konsumen. Pesaing baru dapat menempatkan diri dekat dengan merek pertama dan berjuang untuk memperoleh pangsa pasar. Atau pesaing tesebut dapat menempatkan diri pada salah satu sudut untuk merebut hati sekelompok konsumen yang tidak puas dengan merek yang berada di tengah. Bila beberapa merek berada dalam pasar, mereka akan ditempatkan di seluruh tempat dan menunjukan perbedaan nyata atau memenuhi perbedaan kesukaan konsumen.

3)      Preferensi mengelompok (clustered) : Pasar mungkin menimbulkan kelompok-kelompok kesukaan yang berbeda, disebut segmen pasar yang alami Gambar 2.4 (c). Perusahaan pertama dalam pasar ini punya tiga pilihan. Ia mungkin menempatkan diri ditengah, berharap dapat menarik semua kelompok (pemasaran yang tidak berbeda/undifferentiated). Ia mungkin menempatkan dirinya pada segmen pasar tebesar (pemasaran terkonsentrasi). Atau ia mungkin mengembangkan beberapa merek, masing-masing ditempatkan pada segmen yang bebeda (pemasaran yang berbeda/ differntiated). Jelasnya, bila perusahaan pertama mengembangkan hanya satu merek, para pesaing akan masuk dan memperkenalkan merek-mereknya pada segmen-segmen lain.

Segmentasi Pasar (skripsi dan tesis)

                  Pasar terdiri dari para pembeli dan para pembeli berbeda dalam satu atau lebih hal. Mereka bisa berbeda dalam keinginan, daya beli, lokasi geografis, sikap membeli dan praktek membeli. Salah satu variabel-variabel tersebut dapat digunakan untuk memilah pasar.

                  Ketika penjual membagi lagi sebuah pasar dengan memasukan lebih banyak karakteristik, penjual tersebut bergerak dari pasar menuju ceruk pasar. Sebuah segmen pasar  merupakan suatu potongan kasar dari pasar, seperti ‘pembeli mobil berpendapatan tinggi’. Sebuah ceruk pasar adalah segmen bentukan khusus yang lebih kecil, seperti ‘pembeli mobil yang berpendapatan tinggi dan yang menginginkan mobil-mobil sport yang berkinerja tinggi. Kalau suatu segmen biasanya menarik beberapa pesaing, sebuah ceruk pasar menarik lebih sedikit pesaing.

                  Secara ideal, sebuah perusahaan akan lebih suka membatasi pasar sasarannya sedemikian rupa sehingga hanya perusahaan itu yang melayani ceruk pasar tesebut. Sebagai contoh, Porsche percaya bahwa ia memiliki ceruk pasar, sehingga para pembeli Porsche tidak akan memperoleh rangkaian kepuasan yang sama dari mobil-mobil sport mahal lain. Masalah utama dengan ceruk pasar adalah semakin sempit mereka didefinisikan, semakin sedikit jumlah pembeli yang tersisa dan semakin kecil potensi labanya.

Strategi Pemasaran (skripsi dan tesis)

                  Sebuah perusahaan yang memutuskan untuk beroperasi dalam suatu pasar yang luas, apakah itu (pasar) konsumen, industri, pedagang kecil atau pemerintahan, mengetahui bahwa secara normal ia tidak dapat melayani semua pelanggan dalam pasar tersebut. Para pelanggannya terlalu banyak, terlalu tersebar dan bervariasi dalam keinginan membeli mereka. Beberapa pesaing akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk melayani segmen-segmen pelanggan tertentu pada pasar tersebut. Perusahaan tadi, daripada bersaing di segala tempat, dimana acap kali melawan pesaing-pesaing yang lebih kuat, seharusnya mengidentifikasikan segmen pasar yang paling menarik yang dapat dilayaninya dengan efektif.

                  Jantung pemasaran strategis modern dapat dijelaskan sebagai pemasaran STP, kependekan dari Segmenting (pemilahan), Targeting (penentuan sasaran), dan Positioning (penempatan). Hal ini tidak menyingkirkan pentingnya pemasaran LGD: Lunch (makan siang), Golf (bermain golf), dan Dinner (makan malam), tetapi justru menyediakan kerangka kerja yang lebih luas untuk keberhasilan strategis dalam pasar.

                  Namun para penjual tidak selalu berpegang pada pandangan strategi pasar ini. Cara berfikir mereka sering melewati tiga tahap berikut:

1)      Pemasaran massal (Mass Marketing) : Di sini para penjual berurusan dengan produksi, distribusi dan promosi secara massal dari suatu produk pada seluruh pembeli

2)      Pemasaran produk yang beraneka ragam (Product-Variety Marketing) : Di sini para penjual menghasilkan produk-poduk yang menonjolkan perbedaan-perbedaan gaya, mutu, ukuran dan seterusnya. Produk-produk ini lebih ragam dirancang untuk menwarkan perbedaan pada para pembeli daripada menarik semua segmen pasar yang berbeda.

3)      Pemasaran sasaran (Target Marketing) : Di sini penjual membedakan segmen-segmen pasar utama, membidik satu atau lebih segmen-segmen ini dan mengembangkan produk-produk serta program pemasaran yang disesuaikan dengan setiap segmen pasar yang dipilih.

                  Pemasaran sasaran memerlukan tiga langkah utama (Gambar 2.3). Pertama adalah segmentasi pasar, yaitu suatu tindakan untuk membagi sebuah pasar menjadi kelompok-kelompok pembeli yang berbeda-beda yang mungkin membutuhkan produk-produk dan atau kombinasi pemasaran yang terpisah. Perusahaan mengidentifikasikan cara-cara yang bebeda untuk mengembangkan gambaran (profil) dari segmen pasar yang dihasilkan. Langkah kedua adalah pembidikan pasar (market tageting), yaitu suatu tindakan untuk mengembangkan ukuran-ukuran daya tarik pasar dan memilih satu atau lebih segmen pasar untuk dimasuki. Langkah ketiga adalah Penempatan (positioning) produk, Yaitu suatu tindakan untuk menempatkan posisi bersaing perusahaan dan penawarannya yang tepat pada setiap pasar sasaran

Insentif (skripsi dan tesis)

Pemberian insentif bisa secara singkat didefinisikan sebagai “extra pay for extraperformance”. Dengan demikian upah yang akan diberikan pada karyawan yang berprestasi akan diformulasikan sebagai:

Total upah = Upah dasar + Insentif

Perancangan sistem insentif karyawan ini ditentukan dengan menggunakan metode pembagian laba, yaitu satu rencana insentif yang menggabungkan banyak atau semua karyawan  dalam satu usaha bersama demi mencapai satu sasaran misalnya produktivitas perusahaan. Untuk mengaplikasikan ada 7 (tujuh) langkah yang harus diperhatikan, yaitu:

  1. Tetapkanlah sasaran rencana umum.
  2. Tetapkanlah ukuran prestasi kinerja khusus
  3. Tetapkanlah sumber dana insentif.
  4. Tetapkanlah satu metode untuk membagi dan mendistribusikan bagian perolehan  karyawan.

Metode yang digunakan untuk menghitung insentif karyawan adalah sebagai berikut:

  • Persentase kenaikan nilai prestasi kerja dari standar yang ditetapkan % kenaikan nilai prestasi kerja
  • Pemberian insentif berdasarkan persentase kenaikan tersebut

Insentif akan diberikan berdasarkan persentase kenaikan nilai prestasi kerja yang dicapai oleh karyawan. Persentase kenaikan nilai prestasi kerja dari standar yang ditetapkan yang ditunjukkan oleh seorang karyawan akan dibandingkan dengan total persentase kenaikan nilai prestasi kerja seluruh karyawan. Sehingga akan didapatkan sebuah nilai akhir, yang mana nilai akhir ini akan dikalikan dengan dana yang dialokasikan untuk insentif untuk mengetahui insentif yang diperoleh.

  1. Tetapkanlah bentuk pembayaran yang digunakan.
  2. Tetapkanlah seberapa sering bonus dibayar.
  3. Kembangkanlah sistem keterlibatan karyawan.

Kompetensi Spencer (skripsi dan tesis)

Spencer tahun 1989 mengembangkan kamus kompetensi yang berasal dari 20 model kompetensi pekerjaan hasil penelitian yang telah ada. Hasil model kompetensi yang dihasilkan dengan metode Behavioral Event Interview tersebut dikelompokan. Setiap kelompok terdiri dua hingga lima kompetensi. Setiap kompetensi memiliki definisi naratif dan ditambah dengan beberapa indikator perilaku. Indikator-indikator tersebut dikelompokkan dalam dimensi-dimensi. Dalam setiap dimensi indikator diperingkatkan mulai terendah hingga tertinggi sehingga membentuk skala.

Melalui penilaian kerja berbasis kompetensi Spencer dengan 7 (tujuh) faktor kompetensi yaitu disiplin, memimpin, berprestasi, komitmen pada organisasi, melayani, kerjasama dan proaktif, maka produktivitas kerja karyawan Greeng Inspiration dapat ditingkatkan dan diukur dengan baik sehingga pemberian kompensasi maupun insentif dapat sesuai dengan hasil kerja karyawan yang bersangkutan.

Tabel 2.1. Definisi 7 (tujuh) faktor Kriteria Kompetensi Spencer

No Kompetensi Spencer Definisi
1 Komitmen pada organisasi Kompetensi seseorang untuk menyamakan perilaku dengan kebutuhan, prioritas, dan tujuan dari organisasi tempat ia berada.
2 Keinginan

berprestasi

Kompetensi seseorang untuk bekerja dengan baik sehingga mampu melalui standar.standar ini dapat berupa hasil kerjanya dimasa lalu, ukuran yang ditetapkan perusahaan, keberhasilan orang lain, sesuatu yang menantang atau bahkan sesuatu yang belum pernah dicapai oleh orang lain.
3 Melayani Kompetensi seseorang untuk membantu dan melayani pengguna jasa atau produk yang dihasilkanya untuk menemukan dan memenuhi kebutuhan meraka.
4 Kerjasama Kompetensi untuk melakukan kerja sama dengan sesama menjadi bagian dari team. Keanggotaan tim tidak harus secara formal namun bisa jadi berasal dari berbagai fungsi dan tingkatan dimana terjadi komunikasi satu sama lainnya untuk menyelesaikan masalah.
5 Proaktif Kompetensi seseorang untuk melakukan lebih dari yang diperlukan (proaktif), mengambil inisiatif, dan untuk lebih banyak mendapatkan informasi. Ini dilakukan untuk meningkatkan keberhasilan, mencegah timbulnya permasalahan atau menciptakan peluang.
6 Memimpin Kompetensi untuk mengambil peranan selaku pemimpin kelompok atau tim untuk kemajuan instansi. Ini meliputi juga kompetensi seseorang untuk menggunakan otoritas dan wewenang jabatan yang dimilikinya secara proposional dan efektif.
7 Disiplin Kompetensi untuk selalu mengerjakan sesuatu tepat pada waktu yang telah ditentukan.

Namun kekurangan penilaian kompetensi Spencer adalah pada segi kepraktisannya dalam perhitungan. Jika perhitungan dilakukan secara manual maka akan menyita waktu tersendiri, namun jika dilakukan perhitungan secara otomatis menggunakan software maka kekurangan ini dapat diatasi.

Kompetensi (skripsi dan tesis)

Kompetensi adalah bagian dalam dan selamanya ada pada kepribadian seseorang dan dapat memprediksikan tingkah laku dan performansi secara luas pada semua situasi dan job tasks (Spencer, 1993). Kompeten adalah berasal dari kata competence yang berarti mampu. Pengertian kompetensi menurut AZ/N2S ISO 9000 : 2000 ialah demon strated ability to apply knowledge and skill yang artinya pengetahuan yang ditunjukan untuk menerapkan pengetahuan dan keahlian Sedangkan pengertian kompetensi di dalam manajemen adalah bahwa manajemen seharusnya mementingkan kemampuan dalam argumentasi secara efektif dan efisien, manajemen harus mementingkan analisa kemampuan karyawan sekarang dibandingkan dengan kemampuan karyawan yang akan datang di dalam organisasi. (Nurmianto, 2002; Nurmianto dan Terbit Satrio, 2002; Nurmianto dan Wijaya, 2003)

Kompetensi juga didefinisikan (Mitrani et.al, 1992) sebagai  karateristik yang mendasari seseorang dan berkaitan dengan efektifitas kinerja individu dalam pekerjaannnya. Berangkat dari pengertian tersebut kompentensi seorang individu merupakan sesuatu yang melekat dalam dirinya yang dapat digunakan untuk memprediksi tingkat kinerjanya. Sesuatu yang dimaksud bisa menyangkut motif, konsep diri, sifat, pengetahuan maupun kemampuan/keahlian. Kompentensi individu yang berupa kemampuan dan pengetahuan bisa dikembangkan melalui pendidikan dan pelatihan. Sedangkan motif kompentensi dapat diperoleh pada saat proses seleksi. Selanjutnya menurut Spencer and Spencer (1993) kompetensi dapat dibagi atas 2 (dua) kategori yaitu “threshold competencies” dan “differentiating compentencies”. Threshold competencies adalah karakteristik utama yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat melaksanakan pekerjaannya. Tetapi tidak untuk membedakan seorang yang berkinerja tinggi dan rata-rata. Sedangkan “differentiating competiencies” adalah faktor-faktor yang membedakan individu yang berkinerja tinggi dan rendah.

Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan dari kompetensi itu sendiri adalah:

  • Menghasilkan kompetensi dalam menggunakan ketrampilan yang ditentukan untuk pencapaian standar pada suatu kondisi yang telah ditetapkan dalam berbagai pekerjaan dan jabatan.
  • Penelusuran (penilaian) kompetensi yang telah dicapai dan sertifikasi.

Adapun ciri kompetensi adalah merupakan sekelompokan perilaku yang spesifik, dapat dilihat dan dapat diferifikasi; yang secara reliable dan logis dapat dikelompokan bersama; serta sudah diidenfitifikasi sebagai hal-hal yang berpengaruh besar terhadap keberhasilan pekerjaan. Jenis-jenis kompetensi ada 3 yaitu : Kompetensi organisasi, Kompetensi pekerjaan atau teknis dan Kompetensi individual Karakteristik mendasar yang dimiliki kompetensi ada lima yaitu : Motif, Traits, Konsep diri, Pengetahuan dan Skill.

Mengacu pada pendapat Ryllat,et.al (1993) kompentensi memberikan beberapa manfaat kepada karyawan dan organisasi

  1. Karyawan:
  • Kejelasan relevansi pembelajaan sebelumnya, kemampuan untuk mentransfer ketrampilan, nilai, dari kualifikasi yang diakui, dan potensi pengembangan karier
  •  Adanya kesempatan bagi karyawan untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan melalui akses setifikasi nasional berbasis standar yang ada.
  • Penempatan sasaran sebagai sarana pengembangan karier
  • Kompetensi yang ada sekarang dan manfaatnya akan dapat memberikan nilai tambah pada pembelajaran dan pertumbuhan
  • Pilihan perubahan karir yang lebih jelas . Untuk berubah pada jabatan baru, seseorang dapat membandingkan kompetensi mereka sekarang dengan kompetensi yang diperlukan untuk jabatan baru.
  • Penilaian kinerja yang lebih obyektif dan umpan balik berbasis standar kompetensi yang ditentukan dengan jelas
  • Meningkatnya ketrampilan dan ‘marketability’ sebagai karyawan
  1. Organisasi
  • Pemetaan yang akurat mengenai kompetensi angkatan kerja yang ada yang dibutuhkan
  • Meningkatnya efektifitas rekrutmen dengan cara menyesuaikan kompetensi yang diperlukan dalam pekerjaan dengan yang dimiliki pelamar
  •  Pendidikan dan Pelatihan difokuskan pada kesenjangan ketrampilan dan persyaratan ketrampilan dan persyaratan ketrampilan perusahaan yang lebih khusus
  • Akses pada Pendidikan dan Pelatihan yang lebih efektif dari segi biaya berbasis kebutuhan industri dan identifikasi penyedia Pendidikan dan Pelatihan internal dan eksternal berbasis kompetensi yang diketahui
  • Pengambil keputusan dalam organisasi akan lebih percaya diri karena karyawan telah memiliki ketrampilan yang akan diperoleh dalamPendidikan dan Pelatihan
  • Penilaian pada pembelajaran sebelumnya dan penilaian hasil Pendidikan dan Pelatihan akan lebih reliable dan konsisten
  •  Mempermudah terjadinya perubahan melalui identifikasi kompetensi yang diperlukan untuk mengelola perubahan