Konsep pelayanan berasal dari usaha untuk memberikan sesuatu yang terbaik bagi individu, kelompok dan masyarakat. Ini sama halnya dengan pelayanan sosial pada umumnya dilakukan oleh seorang pekerja sosial. Untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok atau individu yang mengalami masalah baik dalam diri, kelompok dan lingkungan sosialnya. Pada umumnya masyarakat awam belum begitu tahu dengan apa yang di maksud dengan pelayanan sosial itu sendiri dan siapa saja yang terlibat dalam melakukan pelayanan sosial itu. Hal tersebut disebabkan karena mereka hanya mengetahui pelayanan yang bersifat menolong ’sesaat’ atau dengan kata lain hanya mengenal pelayanan itu dalam bentuk bantuan langsung.
Luasnya konsepsi mengenai pelayanan-pelayanan sosial sebagaimana dikemukakan Romanyshyn 1971, bahwa pelayanan sosial bukan hanya sebagai usaha memulihkan, memelihara, dan meningkatkan kemampuan berfungsi sosial individu dan keluarga, melainkan juga sebagai usaha untuk menjamin berfungsinya kolektifitas seperti kelompok-kelompok sosial, organisasi serta masyarakat. Pelayanan-pelayanan sosial meliputi kegiatan-kegiatan atau intervensi-intervensi kasus yang dilaksanakan secara individualisasi langsung dan terorganisir, yang bertujuan membantu individu atau kelompok dan lingkungan sosial dalam upaya saling penyesuaian. Disebut pelayanan dalam arti bahwa program ini memberikan jasa kepada orang-orang dan membantu mewujudkan tujuan-tujuan mereka, bukan untuk kepentingan atau kepentingan sendiri (Nurdin, 1990: 50).
Menurut Walter.A.Ffriedlander, kesejahteraan sosial merupakan sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok agar dapat mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan sosial yang mungkin mereka mengembangkan kemampuanya sepenuh mungkin dan meningkatkan selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat.
Defenisi di atas menjelaskan bahwa:
- Konsep kesejahteraan sosial sebagai suatu sistem yang berintikan lembaga-lembaga pelayanan sosial.
- Tujuan sistem tersebut adalah mencapai tingkat kehidupan yang sejahtera dalam arti tingkat kebutuhan pokok seperti : pangan, sandang, papan, kasehatan, juga relasi-relasi sosial dengan lingkunganya.
- Tujuan tersebut dapat dicapai dengan saran meningkatkan kemampuan individu-individu dalam memecahkan masalah maupun memenuhi kebutuhannya (Muhidin 1992: 1-2).
Adapun kegiatan-kegiatan utama di dalam lapangan pekerja sosial itu dapat diklasifikasikan menurut jenis atau pelayanan yang dibutuhkan yaitu sebagai berikut:
- Bantuan sosial umum (public assistance). Universitas Sumatera Utara
Pelayanan sosial bagi orang-orang yang membutuhkan biaya, termasuk bantuan sosial atau asistensi sosial untuk menanggulangi kemiskinan, bantuan untuk lansia, orang-orang cacat dan anak-anak yatim piatu.
- Asuransi sosial (social insurance).
Bantuan bagi para karyawan yang memiliki asuransi, bantuan bagi para buruh serta keluarganya untuk menanggulangi hilangnya mata pencaharian mereka karena disebapkan umur yang lanjut, pengangguran, kecelakaan di dalam industri, dan penyakit selama bekerja, meninggalnya aggota keluarga yang menanggung biaya rumah tangga, serta usaha untuk mengatasi aspek-aspek tertentu dari penyakit yang lain dengan jalan memberikan bantuan pemeliharaan kesehatan, perawatan rumah sakit dan di tempat-tempat rehabilitasi.
- Pelayanan kesejahteraan keluarga (family services).
Memberikan petunjuk dan penyuluhan tentang hubungan-hubungan pribadi dan keluarga, tentang soal-soal perkawinan, kesehatan dan masalah keluarga lainya.
- Pelayanan kesejahteraan anak (child welfare service).
Menempatkan anak-anak yatim di rumah-rumah orng tua angkat dan di rumah-rumah perawatan anak-anak (panti-panti asuhan) tempat-tempat penitipan anak pada siang hari, supervisi asuhan keluarga dan adopsi anak, pelayanan berupa perlindungan anak untuk mencegah perbuatan-perbuatan yang salah (menyimpang) serta perilaku yang a-sosial, pemeliharaan bagi bayi serta anak-anak sebelum masa sekolah, pelayanan sosial di dalam sekolah dan melindungi anak-anak yang bekerja sebagai buruh.
- Pelayanan kesehatan dan pengobatan (health and medical services).
Mendirikan pelayanan kesehatan bagi para ibu dan anak mendirikan pusat-pusat kesehatan bagi anak-anak, kunjungan juru rawat (perawat kerumah-rumah, pemberian perawatan dan pengobatan bagi orang-orang mendapat tunjangan dari masyarakat, memberikan bantuan financial, pengobatan, serta mengusahakan rehabilitasi bagi anak-anak cacat penderita penyakit seperti kanker, paru-paru, penyakit lumpuh pada anak-anak, keduanya dibawah pimpinan lembaga pemerintahan swasta.
- Pelayanan kesejahteraan kesehatan jiwa (mental higiene service).
Pelayanan di rumah sakit dan sanabrium untuk orang-orang yang sakit jiwa dan yang jiwanya lemah, pengawasan serta penempatan para pasien yang menderita penyakit syaraf baik iyu anak-anak mauun orang dewasa.
- Pelayanan kesejahteraan dalam bidang kejahatan (corektinol services).
Pelayanan bagi pemuda yang mendapat pelayanan percobaan dan pengadilan kriminal, pelayanan-pelayanan diagnosa dan pengobatan, bimbingan sosial perorangan (case work) dan bimbingan sosial kelompok (social group work) di dalam rumah-rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, bantuan agar para tahanan dapat menyesuaikan serta mempersiapkan diri untuk kembali ketengah kehidupan masyarakat.
- Pelayanan kesejahteraan para pemuda di dalam pengisian waktu luangnya (youth leure-time service).
Mendirikan pusat-pusat kegiatan masyarakat dan pemuda, rumah-rumah penampungan, rumah-rumah rukun tetangga, serta menyediakan fasilitas-fasilitas rekreasi, memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok pemuda dan pemudi seperti klub-klub anak-anak, kepramukaan (kependuan) putra dan putri, maupun organisasi pemuda lainnya.
- Pelayanan kesejahteraan bagi veteran (veteran’s services).
Pelayanan yang diberikan demi kesejahteraan veteran, diantaranya bimbingan sosial perorangan dan bimbingan sosial kelompok bagi para veteran yang cacat dan para veteran perang yang membutuhkan perawatan medis atau perawatan jiwa di rumah sakit dan klinik-klinik: bimbingan sosial perorangan bagi para keluarga veteran, usaha rehabilitasi serta bimbingan jabatan (pekerjaan), usaha bantuan pendidikan dan bantuan lainya.
- Pelayanan kesejahteraan di bidang penempatan tenaga kerja (employment services)
Mencarikan lapangan bagi para karyawan, membantu perindustrian dan pertanian guna mendapatkan para karyawan yang cakap, memberikan bimbingan jabatan (pekerjaan), memberikan perlindungan bagi kepentingan buruh, memberikan pendidikan keselamatan kerja, memberikan bantuan terhadap usaha rehabilitasi jabatan (pekerjaan).
- Pelayanan kesejahteraan sosial di bidang perumahan (hausing services).
Pelayanan yang diberikan pada individu atau keolompok untuk mendapatkan perumahan, seperti pelayanan keluarga dan anak-anak untuk meperoleh tempat pada proyek-proyek perumahan bagi umum (rakyat) serta pada rumah-rumah yang baru di bangun (semacam perumnas), usaha-usaha untuk membersihkan daerah kumuh dan pembangunan kota kembali dan pelayanan lainya.
- Pelayanan-pelayanan sosial internasional
Pada lembaga-lembaga seperti misalnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, WHO, Program bantuan teknik PBB, Dana anak-anak PBB, Konfrensi internasional mengenai pekerja sosial, Uni Pan-Amerika, Komite palang merah internasional, Federasi Kesehatan Mental sedunia, Lembaga Sosial Internasional, dan persatuan pemuda sedunia, atau di lembaga-lembaga sosial yang beroperasi di negara-negara asing.
- Pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat (comunity walfare service).
Usaha-usaha untuk perencanaan, pengorganisasian, dan dana-dana sosial kesehatan melalui media-media seperti misalnya badan kesejahteraan masyarakat dan badan lainya (Hariwoerjanto 1986: 43)
Kemudian secara garis besarnya pelayanan sosial dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
- Pelayanan sosial dalam arti luas yaitu pelayanan sosial yang mencakup fungsi pengembangan termasuk dalam bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, tenaga kerja, dan sebagainya. Defenisi ini biasanya berkembang di negara-negara maju.
- Pelayanan sosial dalam arti sempit disebut juga pelayanan kesejahteraan sosial yang mencakup program pertolongan dan perlindungan kepada golongan-golongan yang tidak beruntung, seperti pelayanan sosial bagi anak terlantar, keluarga miskin, orang cacat, tuna susila dan sebagainya. Defenisi sering digunakan oleh negara-negara yang sedang berkembang (Muhidin, 1992: 410).