Fungsi pelayanan sosial (skripsi dan tesis)

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengemukakan fungsi pelayanan sosial sebagai berikut:

  1. Peningkatan kondisi kehidupan masyarakat.
  2. Pengembangan sumber-sumber manusiawi.
  3. Orientasi masyarakat terhadap perubahan-perubahan sosial dan penyesuaian.
  4. Mobilisasi dan pencipta sumber-sumber masyarakat, untuk tujuan pembangunan.
  5. Penyediaan dan penyelenggaraan struktur kelembagaan untuk tujuan agar pelayanan-pelayanan yang terorganisir dapat berfungsi.

Sementara Ricart M. Titmus mengemukakan fungsi pelayanan sosial di tinjau dari perspektif masyarakat sebagai berikut:

  1. Pelayanan-pelayanan atau keuntungan-keuntungan yang diciptakan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan individu, kelompok dan masyarakat untuk masa sekarang dan masa yang akan datang.
  2. Pelayanan-pelayanan atau keuntungan-keuntungan yang diciptakan sebagai suatu investasi yang di perlukan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial (suatu program tenaga kerja).
  3. Pelayanan-pelayanan atau keuntungan-keuntungan yang diciptakan untuk melindungi masyarakat.
  4. Pelayanan-pelayanan atau keuntungan-keuntungan yang diciptakan sebagai program kompensasi bagi orang-orang yang tidak mendapat pelayanan sosial (misalnya kompensasi kecelakaan industri dan lainya)

Sedangkan Alfred j. Khan menyatakan bahwa fungsi utama pelayanan sosial adalah:

  1. Pelayanan sosial untuk sosialisasi dan pengembangan.
  2. Pelayanan sosial untuk penyembuhan, perlindungan, dan rehabilitasi.
  3. Pelayanan akses.

Pelayanan sosial untuk sosialisasi dan pengembangan dimaksudkan untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam diri anak dan pemuda melalui program-program pemeliharaan, pendidikan (non formal), dan pengembangan. Tujuanya untuk menanamkan nilai-nilai masyarakat dalam usaha pengembangan kepribadian anak.

Bentuk-bentuk pelayanan sosial untuk sosialisasi dan pengembangan yang dimaksut tersebut diantaranya adalah:

  1. Program penitipan anak.
  2. Program-program kegiatan remaja/pemuda.
  3. Program-program pengisian waktu luang bagi anak dan remaja dalam keluarga.

Pelayanan sosial untuk penyembuhan, perlindungan, dan rehabilitasi mempunyai tujuan untuk melaksanakan pertolongan pada seseorang, baik secara individual maupun di dalam kelompok/keluarga dan masyarakat agar mampu mengatasi masalah-masalahnya

Bentuk-bentuk pelayanan sosial tersebut antara lain:

  1. Bimbingan sosial bagi keluarga.
  2. Program asuhan keluarga dan adopsi anak.
  3. Program bimbingan bagi anak nakal dan bebas hukuman.
  4. Program-program rehabilitasi bagi penderita cacat.
  5. Program-program bagi lanjut usia.
  6. Program-program penyembuhan bagi penderita gangguan mental.
  7. Program-program bimbingan bagi anak-anak yang mengalami masalah dalam bidang pendidikan.
  8. Program-program bimbingan bagi para pasien di rumah sakit.

Kebutuhan akan program pelayanan sosial akses disebabkan karena:

  1. Adanya birokrasi modern.
  2. Perbedaan akan tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang hal-hal dan kewajiban/tanggung jawabnya.
  3. Diskriminasi.
  4. Jarak geografi antara lambaga-lembaga pelayanan dan orang-orang yang memerlukan pelayanan sosial.

Dengan adanya berbagai kesenjangan tersebut, maka pelayanan sosial mempunyai fungsi sebagai ”akses” untuk menciptakan hubungan bimbingan yang sehat antara berbagai program, sehingga program-program tersebut dapat berfungsi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkanya. Pelayanan akses juga menghubungkan seseorang dengan sumber-sumber yang diperlukan (Muhidin, 1992: 42-44).