Pendekatan-pendekatan evaluasi ialah: evaluasi semu, evaluasi formal, dan evaluasi keputusan teoretis.
Evaluasi Semu.Yang dimaksud dengan evaluasi semu atau pseudo evaluation ialah pendekatan yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan tanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil kebijakan terhadap individu, kelompok, ataupun masyarakat secara keseluruhan.Asumsi utama dari model evaluasi ini adalah bahwa ukuran tentang manfaat dan nilai merupakan suatu yang dpaat terbukti sendiri oleh ukuran-ukuran masing-masing individu, kelompok atau pun masyarakat.
Evaluasi Formal.Tujuan evaluasi formal (formal evaluation) adalah untuk menghasilkan infomasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil-hasil kebijakan yang didasarkan atas tujuan formal program kebijakan secara deskriptif.Asumsi utama dari evaluasi formal adalah bahwa tujuan dan target yang diumumkan secara formal merupakan ukuran yang tepat untuk manfaat atau nilai kebijakan program.Dalam model ini terdapat tipe-tipe untuk memahami evaluasi kebijakan lebih lanjut, yakni: evaluasi sumatif, yang berusaha untuk memantau pencapaian tujuan dan target formal setelah suatu kebijakan atau program diterapkan untuk jangka waktu tertentu; dan kedua, evaluasi formatif, suatu tipe evaluasi kebiajakan yang berusaha untuk meliputi usaha-usaha secara terus menerus dalam rangka memantau pencapaian tujuan-tujuan dan target-target formal.
Selain terdapat dua tipe uatama dalam evaluasi kebijakan, dalam model ini juga dijelaskan variasi-varisi model evaluasi kebijakan formal.Yang pertama, evaluasi perkembangan.Dalam varian ini evaluasi formal berupaya untuk menunjukkan kegiatan/aktivitas evaluasi kebijakan secara eksplisit yang diciptakan untuk melayani kebutuhan sehari-hari staf program.Kedua, evaluasi proses retrospektif, yang meliputi pemantauan/evaluasi program setelah program tersebut diterapkan untuk angka waktu tertentu.Varian ini cenderung dipusatkan pada masalah-masalah dan kendala-kendala yang terjadi selama implementasi berlangsung, yang berhubungan dengan keluaran dan dampak yang diperoleh.Varian ketiga, evaluasi eksperimental, adalah evaluasi kebijakan yang lahir dari hasil kondisi kontrol langsung terhadap masukan dan proses kebijakan.Dan, varian terakhir, evaluasi hasil retrospektif, yang meliputi pemantauan dan evaluasi hasil tetapi tidak disertai dengan kontrol langsung terhadap masukan-masukan dan proses kebijakan yang dapat dimanipulasi.
Ketiga, evaluasi keputusan teoretis atau sering disebut dengan decision-theoretic evaluation adalah pendekatan evaluasi kebijakan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengani hasil-hasil kebijakan yang secara eksplisit diniali oleh berbagai macam pelaku kebijakan.
James Anderson membagi evaluasi kebijakan ke dalam tiga tipe.
- Evaluasi kebijakan dipahami sebagai kegiatan fungsional. Menyangkut prihal kepentingan (interest) dan ideologi dari kebijakan.
- Evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya kebijakan atau program-program tertentu.
- Evaluasi kebijakan sistematis. Melihat secara obyektif program–program kebijakan yang dijalankan untuk mengukur dampaknya bagi masyarakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan yang telah dinyatakan tersebut dicapai. Menjawab kontribusi dampak dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Edward A. Schuman mengemukakan 6 langkah dalam evaluasi kebijakan, yaitu:
- Mengidentifikasi tujuan program yang akan dievaluasi
- Analisis terhadap masalah
- Deskripsi dan Standarisasi kegiatan
- Pengukuran terhadap tingkatan perubahan yang terjadi
- Menentukan apakah perubahan yang diamati merupakan akibat dari kegiatan tersebut atau karena penyebab yang lain.
- Beberapa indikator untuk menentukan keberadaan suatu dampak.
Evaluasi terhadap suatu kebijakan atau program secara teoritis terbagi dalam beberapa pendekatan. Pendekatan-pendekatan tersebut berangkat dari pemahaman bahwa evaluasi kebijakan merupakan tahapan dari siklus kebijakan secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa tahapan yang dapat digambarkan sebagai berikut, yaitu: (1) agenda setting, yaitu tahap di mana isu-isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat didiskusikan menjadi wacana publik agar dapat dimasukan dalam agenda kebijakan pemerintah; (2) Formulasi dan legitimasi, yaitu tahap di mana persoalan masyarakat tersebut didiskusikan oleh pemerintah yang terdiri dari eksekutif dan legislatif untuk dicari pemecahannya. Setelah cara pecahan disepakati maka kemudian akan ditetapkan suatu kebijakan dalam bentuk peraturan atau dokumen tertulis yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif; (3) implementasi, yaitu tahapan di mana kebijakan yang sudah ditetapkan tersebut dilaksanakan oleh para implementor di lapangan ; dan (4) evaluasi, yaitu menilai apakah implementasi kebijakan telah mampu mewujudkan tujuan kebijakan (Lester and Stewart, 2000).
Secara lebih detil, bagaimana siklus suatu kebijakan, mulai dari agenda setting sampai pada terwujudnya tujuan yang ingin dicapai dengan melalui serangkaian tahapan operasionalisasi suatu kebijakan menjadi program dan proyek dapat digambarkan dalam deskripsi berikut: