Stephen P. Robbins dan Timothy A. Judge (2008:100), membedakan
komitmen organisasi atas tiga indikator , yaitu :
1. Komponen afektif (affective commitment), Perasaan emosional untuk
organisasi dan keyakinan dalam nilai-nilainya.
2. Komponen normatif (normative commitment), komitmen untuk bertahan
dengan organisasi untuk alasan-alasan moral atau etis.
3. Komponen berkelanjutan (continuance commitment), nilai ekonomi yang
dirasa dari bertahan dengan sebuah organisasi bila dibandingkan dengan
meninggalkan organisasi tersebut.
Menurut Kanter (1986) seperi dikutip Sopiah (2008:158), mengemukakan
adanya tiga bentuk komitmen organisasional, yaitu :
1. Komitmen berkesinambungan (continuance commitment), yaitu komitmen
yang berhubungan dengan dedikasi anggota dalam melangsungkan kehidupan
organisasi dan menghasilkan orang yang mau berkorban dan berinvestasi pada
organisasi.
2. Komitmen terpadu (cohesion commitment), yaitu komitmen anggota terhadap
organisasi sebagai akibat adanya hubungan sosial dengan anggota lain
didalam organisasi. Ini terjadi karena karyawan percaya bahwa norma-norma
yang dianut organisasi merupakan norma-norma yang bermanfaat.
3. Komitmen terkontrol (control commitment), yaitu komitmen anggota pada
norma organisasi yang memberikan perilaku ke arah yang diinginkannya .
norma-norma yang dimiliki organisasi sesuai dan mampu memberikan
sumbangan terhadap perilaku yang diinginkannya.
Dari dua pendapat diatas, baik Stephen P. Robbins dan Timothy A. Judge
(2009) serta Kanter (1986) memiliki pendapat yang sama, yaitu bahwa komitmen
organisasional dikelompokkan menjadi tiga, hanya istilahnya saja yang berbeda.
Stephen P. Robbins dan Timothy A. Judge memberi nama ketiga kelompok itu
sebagai : (a) affective commitment; (b) normative commitment; (c) continuance
commitment sedangkan Kanter mengelompokkan komitmen organisasional menjadi :
(a) continuance commitment; (b) cohesion commitment; (c) control commitment
