Humas (hubungan masyarakat) Sekolah bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam bidang kerja sama industri, perguruan tinggi, dan masyarakat / stakeholder.
Tanggung jawab yang ada pada Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat antara lain:
- Menyusun program kerja dan anggaran Humas
- Membantu komite dalam pengembangan sekolah
- Menfasilitasi hubungan antar warga sekolah dan komite
- Mengkoordinasikan pelaksanaan promosi sekolah
- Memetakan DU / DI
- Mengkoordinasikan pelaksanaan praktik kerja industri (prakerin)
- Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian kompetensi produktif
- Mengkoordinasikan penelusuran lulusan
Wewenang yang ada pada Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat antara lain:
Memeriksa dan menyetujui rencana praktik kerja industri tiap program keahlian
Melakukan verifikasi kelayakan institusi pasangan
Memberikan pembekalan praktik kerja industri untuk siswa dan orang tua/wali murid
Pengantaran ,Memonitoring dan Penjemputan peserta didik prakerin
Menyelesaikan permasalahan (apabila ada) selama pelaksanaan prakerin
Mengkoordinasikan kegiatan Bursa Kerja Khusus
Reorientasi peserta didik yang selesai prakerin