Green price dan Keputusan Pembelian

Harga yang di bayarkan konsumen untuk mendapatkan green product
disebut green price. Penggunaan konsep green pada harga dikarenakan, dalam
penentuan harganya dipengaruhi oleh biaya-biaya yang dikeluarkan oleh
perusahaan dalam setiap aktivitasnya seperti tambahan biaya untuk proses
produksi yang lebih ramah lingkungan, tambahan biaya untuk pengolahan
limbah agar tidak mencemari lingkungan, dan tambahan biaya untuk update
tekhnologi yang lebih mempertimbangkan dampak dari penggunaan
tekhnologi tersebut. Harga merupakan hal yang sensitif yang menjadi
pertimbangan konsumen dalam memutuskan untuk membeli suatu produk.
Penelitian lain dari Saxena & Khandenwal (2010) menyatakan bahwa
konsumen bahkan siap untuk membayar sedikit tambahan harga (sesuai)
untuk produk ramah lingkungan (hijau). Boztepe (2012) melakukan penelitian
yang hasil dari penelitian tersebut adalah terdapat pengaruh yang signifikan
antara green price dan purchasing behavior.

Green product dan Keputusan Pembelian

Ketika marak produk yang mengandung bahan berbahaya bagi
manusia dan lingkungan, dan hal tersebut menjadi salah satu faktor dalam
memutuskan suatu pembelian, maka produsen menjadikan hal tersebut
sebagai peluang dan di bentuklah produk hijau (green product). Konsep green
digunakan untuk pemasar dalam memasarkan suatu produk demi memenuhi
kebutuhan dan keinginan konsumen yang membutuhkan dan menginginkan
produk dengan tidak merusak lingkungan hidupnya. Green product
merupakan produk yang tidak berbahaya bagi lingkungan dan konsumen juga
dan juga bekerja sebagai obat masa depan dari dampak negatif suatu produk
(Nursanti & Melisa, 2011). Dilihat dari sisi konsumen, green product adalah
produk yang aman digunakan, menyehatkan, dan nyaman saat digunakan
karena bahan-bahan alami yang terkandung tidak memiliki efek samping
berbahaya. Dalam penelitian Ahmad, et.al, tahun 2016 menemukan bukti
bahwa green product memiliki pengaruh terhadap keputusan pembelian.
Dalam penelitian Kusumawati (2015) menyatakan hasil dari penelitiannya
yaitu green product berpengaruh secara signifikan terhadap keputusan
pembelian

Pengertian Green Marketing

Saat green marketing muncul di akhir tahun 1980 dan di awal
1990, American Marketing Association (AMA)sudah menggelar
workshop tentang “Ecological Marketing” di tahun 1975, yang hasilnya
adalah buku pertama yang membahas tentang green marketing berjudul
“Ecological Marketing” dan mendefinisikan green marketing sebagai
studi tentang aspek-aspek positif dan negatif dari kegiatan pemasaran
pada polusi, penipisan energi dan penipisan sumber non energi (Henion
dan Kinnear dalam Polonsky, 1994). Menurut Polonsky (1994), green
marketing terdiri dari semua aktivitas yang di desain untuk menghasilkan
dan memfasilitasi semua perubahan yang diharapkan dapat memuaskan
kebutuhan dan keinginan manusia, sehingga terjadi kepuasan dari
kebutuhan dan keinginan, dengan dampak minimal yang dapat merugikan
lingkungan alam.
Dari definisi para ahli diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa
green marketing adalah aktifitas memasarkan produk untuk memuaskan
kebutuhan ataupun keinginan konsumen dengan memperhatikan aspekaspek lingkungan, apakah dalam aktifitas tersebut memiliki dampak
negatif atau positif untuk lingkungan. Kondisi tersebut menuntut pemasar
agar lebih berhati-hati dalam menjalankan dan mengambil keputusan
yang berkaitan dengan lingkungan. Jika pemasaran konvensional tidak
lepas dari marketing mix, begitu pula dengan green marketing yang tidak
lepas dari green marketing mix. Hanya ada 4P – product, price, place,
promotion di pemasaran, 4P di green marketing di tambah dengan 3
tambahan Ps, yang dinamakan people, planet, profits (Chandrasekar,
2010).
1) Green product
Produk secara umum adalah sesuatu yang ditawarkan kepada
konsumen untuk di konsumsi, sehingga dapat memuaskan kebutuhan
dan keinginan konsumen. Adanya isu lingkungan dan global
warming membuat konsumen mempertimbangkan produk yang akan
di beli apakah memiliki dampak yang buruk untuk lingkungan.
Produk seperti itu disebut green product (produk hijau), yang mana
produknya bisa di daur ulang, menggunakan material yang tidak
berbahaya, dan mengurangi dampak buruk lingkungan. Menurut
Durif et. al. (2010), green product memiliki tipe atau biasanya tahan
lama, tidak beracun, terbuat dari bahan daur ulang, atau dikemas
seminimal mungkin. Produk hijau adalah produk yang tidak
mencemari lingkungan, tidak membuang sumber daya atau yang
dapat di daur ulang (Ahmad et. al., 2016). Beberapa karakteristik dari
produk umum yang dapat dikategorikan sebagai produk hijau (Bhatia
& Amit 2013) yaitu efisiensi energi (baik dalam penggunaan dan
produksi), efisiensi air (baik dalam penggunaan dan produksi),
pemancaran rendah (rendah emisi berbahaya), produk yang aman
dan/atau sehat, dapat di daur ulang dan/atau dengan konten daur
ulang, tahan lama (sepanjang masa), biodegrable, dapat
diperbaharui, produk dapat digunakan kembali., sertifikat pihak
ketiga untuk umum dan transportasi standart (contohnya organik,
sertiikat kayu), di produksi secara lokal.
2) Green price
Menurut Himawan (2016) green price merupakan sejumlah
uang yang harus di bayarkan atas kesesuaian nilai suatu produk yang
ramah lingkungan. Green price mempertimbangkan people, planet,
dan profit dengan cara menjaga kesehatan para pegawai dan
masyarakat dan memastikan efisiensi produktivitas (Chandrasekar,
2010). Untuk menghasilkan produk hijau umumnya menuntut
ongkos produksi yang lebih tinggi yang mengakibatkan harga jual
menjadi lebih tinggi (Palwa, 2014). Di perkuat dari pernyataan Hati
& Afriani (2015), bahwa harga sebuah produk hijau lebih mahal
dibandingkan produk konvensional. Hal tersebut dikarenakan adanya
biaya tambahan dalam memodifikasi proses produksi, pengemasan
yang menggunakan teknologi tinggi dan juga proses pembuangan
limbah (Hati & Afriani, 2015).
b. Green Consumer
Secara umum konsumen hijau di definisikan sebagai seseorang
yang mengadopsi perilaku ramah lingkungan dan/atau yang membeli
produk hijau melebihi alternatif standar (Boztepe,2012). Ada beberapa
tindakan yang harus dilakukan konsumen sebagai salah satu wujud
perilaku konsumen ramah lingkungan yang sering di kenal dengan 3Rreduce, reuse, recycle (Jayanti et. al., 2013). Sebagai contohnya, green
consumer akan memutuskan untuk melakukan pembelian buku dengan
kertas recycle, karena lebih ramah lingkungan. Di Indonesia sendiri green
consumer memiliki wadah untuk sharing tentang pengalaman tentang
green product yang di konsumsi yaitu pada
www.indonesiagreenproduct.com. Tidak hanya itu, salah satu organisasi
konsumen yang peduli dengan lingkungan yaitu Greenpeace yang
memiliki banyak informasi mengenai produk berbahaya dan perusahaan
yang mengeksploitasi lingkungan, juga dapat memfasilitasi green
consumer menjadi voluntir aktifitas organisasi tersebut.

Perilaku Konsumen

Perilaku konsumen (consumer behavior) di definisikan sebagai
kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan
dan menggunakan barang-barang/jasa termasuk di dalamnya proses
pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan
tersebut (Sunyoto, 2012). Dua elemen penting dari perilaku konsumen adalah
proses pengambilan keputusan dan kegiatan fisik, yang keduanya melibatkan
individu dalam menilai, mendapatkan, dan mempergunakan barang maupun
jasa. Untuk memahami perilaku konsumen, perlu diketahui beberapa faktor
yang mempengaruhi konsumen dalam memutuskan suatu pembelian. Menurut
Sunyoto (2012), faktor-faktor tersebut terdiri dari faktor internal dan
eksternal. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar diri konsumen
dalam mempengaruhi kegiatan konsumsinya, yang terdiri dari kebudayaan,
kelas sosial, dan keluarga. Sedangkan faktor internal mempengaruhi pola
kegiatan konsumsi, yang merupakan faktor-faktor yang berasal dari dalam
individu atau yang melekat pada diri individu, yang mempengaruhi seseorang
dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitas yang langsung terlibat dalam
mendapatkan, mengkonsumsi, menggunakan dan menghabiskan barangbarang dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli
tindakan ini, yang terdiri dari motivasi, persepsi, kepribadian dan konsep diri. 1) Pengenalan Masalah
Proses pembelian dimulai ketika pembeli menyadari suatu
masalah atau kebutuhan yang dipicu oleh rangsangan internal atau
eksternal. Lalu rangsangan tersebut akan berubah menjadi dorongan.
2) Pencarian Informasi
Konsumen akan mencari informasi-informasi ketika mengetahui
apa yang dibutuhkan olehnya. Sumber informasi konsumen di bedakan
menjadi 4, yaitu pribadi (keluarga, teman, tetangga, rekan), komersial
(iklan, situs web, kemasan), publik (media masa, organisasi pemeringkat
konsumen), eksperimental (penanganan, penggunaan produk,
pemeriksaan). Jika informasi yang dibutuhkan konsumen telah di peroleh
dan mampu membuat konsumen puas maka konsumen akan membeli
produk tersebut.
3) Evaluasi Alternatif
Pada proses ini konsumen memiliki beberapa alternatif pilihan
yang akan di evaluasi. Konsep dasar yang membantu dalam memahami
proses evaluasi, yaitu :
a) Konsumen berusaha memuaskan sebuah kebutuhan.
b) Konsumen mencari manfaat tertentu dan solusi produk.
c) Konsumen melihat masing-masing produk sebagai sekelompok
atribut dengan berbagai kemampuan untuk menghantarkan manfaat
yang diperlukan untuk memuaskan kebutuhan.
4) Keputusan Pembelian
`Dalam tahap evaluasi, konsumen membentuk preferensi antar
merek dalam kumpulan pilihan. Konsumen mungkin juga membentuk
maksud untuk membeli merek yang paling disukai. Dalam melaksanakan
maksud pembelian, konsumen dapat membentuk lima sub keputusan
berdasarkan, merek, penyalur, kuantitas, waktu, dan metode pembayaran.
5) Perilaku Pascapembelian
Setelah melakukan pembelian, konsumen akan mengalami level
kepuasan atau ketidakpuasan tertentu. Konsumen yang tidak puas akan
suatu merek, cenderung akan pindah ke merek lain. Sedangkan jika
konsumen merasa puas akan suatu merek, kemungkinan akan melakukan
pembelian ulang terhadap suatu merek

Pengaruh Green Produk dan Green Advertising Terhadap Keputusan Pembelian

Menurut hasil penelitian Ridwan, Fauzi, dan Bafadhal (2018:88)
menyatakan bahwa green produk dan green advertising secara bersama-sama
berpengaruh terhadap keputusan pembelian produk, sehingga dapat disimpulkan
bahwa pengujian terhadap hipotesis yang menyatakan bahwa adanya pengaruh Green
Product dan Green Advertising terhadap Keputusan Pembelian Produk dapat
diterima, dan dapat disimpulkan bahwa semakin positif kedua variabel tersebut maka
semakin positif pula Keputusan Pembelian

Pengaruh Green Advertising Terhadap Keputusan Pembelian

Menurut hasil penelitian Ridwan, Fauzi, dan Bafadhal (2018:86)
menyatakan bahwa variabel green advertising dinyatakan signifikan. Hal ini
menunjukan semakin tinggi green advertising maka akan mengakibatkan semakin
tinggi pula keputusan pembelian produk, hasil penelitian menunjukan bahwa tujuan
iklan mengajak konsumen untuk peduli terhadap lingkungan, kerangka pesan pada
iklan, elemen pesan pada iklan, manfaat dan faktor pendukung mampu mendorong
keputusan pembelian produk.

Pengaruh Green Produk Terhadap Keputusan Pembelian

Menurut hasil penelitian Ridwan, Fauzi, dan Bafadhal (2018:85)
menyatakan bahwa variabel green produk dinyatakan berpengaruh signifikan
terhadap keputusan pembelian. Hal ini menunjukan bahwa semakin baik green
produk maka akan mengakibatkan semakin tinggi pula keputusan pembelian produk.
hasil penelitian ini menunjukan bahwa presepsi tentang green produk, kemasan yang
ramah lingkungan serta lebel green pada produk mampu mendorong keputusan
pembelian produk.

Indikator Keputusan Pembelian

Menurut Kotler dan Amstrong (2009:184), Perilaku pembelian konsumen
merupakan suatu rangkaian tindakan fisik maupun mental yang dialami konsumen
ketika akan melakukan pembelian produk tertentu. Tahap-tahap proses keputusan
pembelian terdiri dari :
1. Pengenalan Masalah
Keputusan pembelian diawali dengan adanya kebutuhan dan keinginan
konsumen, dimana dalam hal ini konsumen menyadari adanya perbedaan
antara keadaan yang sebenarnya dengan keadaan yang diinginkannya.
Kebutuhan tersebut dapat digerakan oleh rangsangan dari dalam diri
konsumen itu sendiri maupun berasal dari luar diri konsumen. Misalnya
kebutuhan orang normal adalah haus dan lapar akan meningkat hingga
mencapai suatu ambang rangsangan dan berubah menjadi suatu dorongan
berdasarkan pengalaman yang sudah ada, yaitu minum dan makan.
2. Pencarian Informasi
Setelah konsumen menyadari adanya kebutuhan terhadap produk
tertentu, selanjutnya konsumen tersebut mencari informasi, baik yang
berasal dari pengetahuannya maupun berasal dari luar. Sumber informasi
konsumen digolongkan ke dalam empat kelompok yaitu :
a. Sumber pribadi yang terdiri dari keluarga, teman, tetangga, dan
kenalan.
b. Sumber komersial yang terdiri dari iklan, wiraniaga, penyalur dan
kemasan.
c. Sumber public yang terdiri dari media masa, organisasi penentu
peringkat konsumen.
d. Sumber pengalaman yang terdiri dari pengalaman dalam penanganan,
pengkajian, dan pemakai produk.
3. Evaluasi Alternatif
Setelah informasi diperoleh, konsumen mengevaluasi berbagai
alternative pilihan dalam memenuhi kebutuhan tersebut, misalnya :
a. Kamera, terkait dengan ketajaman gambar, hasil warna, harga dan
ukuran kamera.
b. Hotel, terkait dengan lokasi, kebersihan dan harga.
c. Ban, terkait dengan umur pemakaian, harga, mutu ketika dikendarai.
4. Keputusan Pembelian
Apabila tidak ada faktor lain yang mengganggu setelah konsumen
menentukan pilihan yang telah ditetapkan, maka pembelian yang actual
adalah hasil akhir dari pencarian dan evaluasi yang telah dilakukan.
5. Evaluasi Pasca Pembelian
Apabila produk yang dibeli tidak memberikan kepuasan yang
diharapkan, maka konsumen akan merubah sikapnya terhadap merek
produk tersebut menjadi sikap negative. Sebaliknya, bila konsumen
mendapatkan kepuasan dari produk yang dibelinya, maka keinginan untuk
membeli terhadap produk tersebut cenderung akan menjadi lebih kuat

Komponen Keputusan Pembelian

Menurut Darmmesta dan Handoko (2012:102) dalam Ridwan, Fauzi &
Bafadhal (2018:84-85), terdapat tujuh komponen dalam setiap keputusan pembelian,
yaitu sebagai berikut :
a. Keputusan tentang jenis produk
b. Keputusan tentang bentuk produk
c. Keputusan tentang merek
d. Keputusan tentang penjualnya
e. Keputusan tentang jumlah produk
f. Keputusan tentang waktu pembelian
g. Keputusan tentang cara pembayaran

Definisi Keputusan Pembelian

Menurut Peter & Olson (2010:160) dalam Rara Anggun Tias (2013:30),
“Consumer purchase decision making is the process ofintegrating that combines the
knowledge to evaluate two or more alternative behavior and choose one of them”.
Pengambilan keputusan pembelian konsumen adalah proses integrase yang
menggabungkan pengetahuan untuk mengevaluasi dua atau lebih perilaku alternative
dan memilih salah satunya.
Menurut Suki N. M (2013) dalam Hussain, Khokhar, & Asad (2014:11),
“Consumer purchasing decision is influence by different factors price, brand image,
impact of product on environment and customer attachment”. Keputusan pembelian
konsumen dipengaruhi oleh berbagai faktor harga, citra merek, dampak produk
terhadap lingkungan dan keterikatan pelanggan.
Menurut Kotler dan Keller (2012:170), Keputusam pembelian merupakan
keputusan meneruskan atau tidak meneruskan pembelian yang sebelumnya dilalui
dengan tahapan problem recognition, information search, dan evaluation of
alternatives.
Menurut Schiffman dan Kanuk (2004:547) dalam Raeni Dwi Santy
(2018:5), Keputusan Pembelian adalah Pemilihan dari dua atau lebih alternatif pilihan
keputusan pembelian, artinya bahwa seseorang dapat membuat keputusan, haruslah
tersedia beberapa alternatif pilihan. Keputusan untuk membeli dapat mengarah
kepada bagaimana proses dalam pengambilan keputusan tersebut itu dilakukan.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa keputusan
pembelian adalah keputusan seseorang yang dapat diukur dengan berbagai komponen
yaitu keputusan tentang jenis produk, tentang bentuk produk, tentang merek, dan
seringkali ada dua pihak atau lebih yang terlibat dalam keputusan pembelian tersebut.

Indikator Green Advertising

Menurut Sabir, Safdar, Khurshid, dan Hafeez (2014: 2134), dimensi
pengukuran Green Advertising meliputi :
a. Sikap terhadap iklan
Sikap konsumen merupakan faktor psikologis penting yang perlu dipahami
oleh pemasar karena sikap dianggap mempunyai korelasi yang positif dan
kuat mengenai nilai informasi dan keputusan membeli.
b. Iklan informative
Iklan informative adalah jenis iklan yang didalamnya memuat penjelasan
mengenai produk yang disajikan berdasarkan informasi yang lengkap,
gunanya agar customer bisa mendapatkan referensi/ pengetahuan baru
mengenai pembaharuan produk seperti kemasan produk ataupun harga yang
ditawarkan.
c. Efektifitas iklan
Dalam mengukur efektivitas iklan digunakan model, dengan pertimbangan
bahwa konsumen hidup di dalam lingkungan yang kompleks, perilaku
konsumenpun sangat kompleks

Aspek Green Advertising

Menurut Umit dan Cengis (2012:210), Green advertising memiliki
perbedaan dengan iklan pada umumnya. Ada dua aspek yang dibahas di dalam green
advertising:
1. Iklan
Memberikan informasi kepada konsumen untuk memahami tentang dasar
iklan hijau atau iklan peduli lingkungan.
2. Pesan
Pesan dalam iklan lebih jelas daripada iklan pada umumnya untuk
membuat konsumen memahami tentang masalah lingkungan dan juga
memberikan informasi tentang siklus hidup produk, produksi dibuat dari
bahan yang ramah lingkungan dan logo ramah lingkungan yang terdapat
pada iklan hijau

Definisi Green Advertising

Menurut Tiwari (2011:19) dalam Ridwan, Fauzy & Bafadhal (2018:84),
“Green advertising are advertisements that promote products, services, ideas or
organizations ability to help or reduce environmental harm”. Iklan hijau adalah iklan
yang mempromosikan produk, layanan, gagasan atau kemampuan organisasi untuk
mengurangi kerusakan lingkungan.
Menurut Kong, et al,. (2014) dalam penelitian Lily Suhaily, Darmoyo &
Boentoro (2018), “ Green advertising consists of green advertisements are always
trustworthy, consumer consider what it printed on eco labels to be accurate, the
information on eco labels is easy to understand, green advertisements are attractive,
the contents of green advertisements are relevance to my daily life”. Iklan hijau
terdiri dari iklan ramah lingkungan yang selalu dapat dipercaya, konsumen
menganggap apa yang dicetak pada label ramah lingkungan akurat, informasi tentang
label ramah lingkungan mudah dimengerti, iklan ramah lingkungan menarik, isi iklan
ramah lingkungan relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Menurut Rahim (2012) dalam Agung & I Made (2015:1187), Green
Advertising merupakan suatu bentuk iklan yang mempromosikan produk, jasa, idea,
atau kemampuan perusahaan untuk mengurangi kerusakan lingkungan.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa green
advertising merupakan iklan yang mempromosikan suatu produk hijau, tampilannya
berwawasan lingkungan, dan mempunyai peranan yang penting dalam meningkatkan
citra khususnya persepsi tentang produk ramah lingkungan

Indikator Green Produk

Indikator green produk menurut Pankaj & Vishal (2014); Kong et al. (2015)
dalam Santoso & Fitriyani (2016:149), yaitu:
1. Green produk bermanfaat bagi lingkungan
Produk yang baik merupakan produk yang tidak mencemari lingkungan
dan menggunakan bahan baku alam tanpa merusak lingkungan.
2. Kinerja Green produk sesuai harapan
Produk yang mempunyai kinerja dan kualitas tinggi menjadi incaran
konsumen untuk memenuhi kebutuhannya.
3. Bahan baku green produk terbuat dari bahan-bahan yang tidak
berbahaya.
Konsumen membeli suatu produk hijau dengan pertimbangan bahwa
bahan baku dalam produk tersebut tidak berbahaya bagi manusia ataupun
lingkungan

Pembuatan Green Produk

Menurut Shamsuddoha; Panjaitan (2014) dalam Aisyah dan Dominica
(2018:18), Menciptakan Green Produk dapat dilakukan dengan banyak cara di
antaranya dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Konten atau material produk
Penggantian komponen dan bahan-bahan yang mendukung kelestarian
alam atau penghilangan unsur produk yang dapat merusak lingkungan.
b. Manufaktur
Pemilihan proses produksi yang ramah lingkungan, hemat energi dan lebih
sedikit menghasilkan limbah berbahaya.
c. Kinerja
Produk di desain agar dapat terdegradasi secara alamiah dan memiliki
kinerja energy yang hemat.
d. Penggunaan
Produk di desain untuk mudah digunakan dan praktis sehingga tidak
memerlukan banyak peralatan lengkap dalam pemanfaatannya

Definisi Green Produk

Menurut Chan & Chai (2010) dalam Lily Suhaily, dkk (2018:57), “ Said
green product use material safer to the environment, and require less packaging”.
Produk ramah lingkungan menggunakan bahan yang lebih aman bagi lingkungan, dan
membutuhkan lebih sedikit kemasan.
Menurut Handayani (2012) dalam Aisyah dan Dominica (2018:18), Green
product atau produk ramah lingkungan merupakan suatu produk yang dirancang dan
diproses dengan suatu cara untuk mengurangi efek-efek yang dapat mencemari
lingkungan, baik dalam produksi, pendistribusian, dan pengkonsumsiannya.
Menurut Susilo (2012) dalam Novia Astri Leonora (2018:26), Green Produk
adalah gambaran usaha suatu organisasi didalam mendesain, mempromosikan,
menawarkan dan mendistribusikan produk yang ramah lingkungan.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa green produk
merupakan produk yang aman dan tidak berbahaya bagi manusia dan lingkungan
sehingga dapat mengurangi kerusakan lingkungan.

Pembuatan Green Produk

Menurut Shamsuddoha; Panjaitan (2014) dalam Aisyah dan Dominica
(2018:18), Menciptakan Green Produk dapat dilakukan dengan banyak cara di
antaranya dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Konten atau material produk
Penggantian komponen dan bahan-bahan yang mendukung kelestarian
alam atau penghilangan unsur produk yang dapat merusak lingkungan.
b. Manufaktur
Pemilihan proses produksi yang ramah lingkungan, hemat energi dan lebih
sedikit menghasilkan limbah berbahaya.
c. Kinerja
Produk di desain agar dapat terdegradasi secara alamiah dan memiliki
kinerja energy yang hemat.
d. Penggunaan
Produk di desain untuk mudah digunakan dan praktis sehingga tidak
memerlukan banyak peralatan lengkap dalam pemanfaatannya.

Definisi Green Produk

Menurut Chan & Chai (2010) dalam Lily Suhaily, dkk (2018:57), “ Said
green product use material safer to the environment, and require less packaging”.
Produk ramah lingkungan menggunakan bahan yang lebih aman bagi lingkungan, dan
membutuhkan lebih sedikit kemasan.
Menurut Handayani (2012) dalam Aisyah dan Dominica (2018:18), Green
product atau produk ramah lingkungan merupakan suatu produk yang dirancang dan
diproses dengan suatu cara untuk mengurangi efek-efek yang dapat mencemari
lingkungan, baik dalam produksi, pendistribusian, dan pengkonsumsiannya.
Menurut Susilo (2012) dalam Novia Astri Leonora (2018:26), Green Produk
adalah gambaran usaha suatu organisasi didalam mendesain, mempromosikan,
menawarkan dan mendistribusikan produk yang ramah lingkungan.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa green produk
merupakan produk yang aman dan tidak berbahaya bagi manusia dan lingkungan
sehingga dapat mengurangi kerusakan lingkungan

Pengertian Persepsi

Menurut Philip Kotler, (2005:216) persepsi adalah proses yang digunakan
oleh individu untuk memilih, mengorganisasi, dan menginterprestasi masukan
informasi guna menciptakan gambaran yang memiliki arti.
Persepsi didefinisikan sebagai proses yang dilakukan oleh individu untuk
memilih, mengatur, dan menafsirkan stimuli ke dalam gambar yang berarti dan
masuk akal mengenai dunia (Sciffman dan Kanuk, 2008:137). Sedangkan menurut
Solomon (2007:49) persepsi adalah proses seseorang dalam memilih, mengatur dan
menafsirkan manfaat, kemudian, berfokus pada apa yang kita perbuat dalam
menambahkan sesuatu yang mentah untuk memberi mereka makna

Pengertian bauran pemasaran

Bauran pemasaran merupakan seperangkat alat pemasaran yang digunakan
untuk terus menerus mencapai tujuan perusahaanya di pasar sasaran (Kotler &
Amstrong,2012:75)
Pakar lain mengatakan “ Bauran pemasaran adalah istilah yang digunakan
untuk mengambarkan kombinasi dari empat input yang merupakan inti dari system
pemasaran organisasi. keempat elemen tersebut adalah penawaran produk, struktue
harga, kegiatan promosi dan system distribusi” (J.Stanston,2006:30).
Konsep bauran pemasaran menurut kotler dan keller (2012:25)terdapat
penekanan yang signifikan terhadap produk yang ditawarkan bauran pemasaran
untuk barang misalnya menekankan pentingnya pengaruh 4P (product, price,
promotion,place):
1. Produk adalah segala bentuk barang ataupun jasa yang diproduksi oleh
badan usaha dan ditawarkan ke konsumen sebagai upaya untuk
memenuhi kebutuhan atau keinginan konsumen.
2. Price atau harga adalah bentuk satuan yang ditetapkan sebagai
kompensasi dari produk yang ditawarkan ke konsumen sebagai ukuran
untuk transaksi pembelian.
3. Promotion adalah segala usaha yang dilakukan oleh perusahaan untuk
merubah atau merayu konsumen dalam bentuk penyediaan media yang
menarik.
4. Place atau saluran distribusi atau tempat penjualan merupakan sarana
yang dibangun oleh perusahaan untuk dapat menawarkan produk ke
konsumen secara langsung.
Berkaitan dengan hal diatas dapat disimpulkan bahwa bauran pemasaran
untuk penelitian ini lebih menekankan pada 4P

Pengertian pemasaran

Pemasarannadalah suatu proses sosial yangmmelibatkan kegiatan-kegiatan
yang memungkinkan individu dan perusahaan mendapat apa yang mereka butuhkan
dan inginkan melalui pertukaran (Boyd,2000:4). Sementara pakar yang lain
megatakan “Pemasaran adalah kegiatan yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan
dan keinginan manusia melalui proses pertukaran”( Kotler,2003:26).
Pemasaran nmerupakan suatupproses social dan manajerial yang membuat
individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhakan serta inginkan
lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produksi dan nilai dengan orang lain
(Kotler, Amstrong,2004:6)
Pemasaran merupakan akumulasi aktifitas-aktifitas analisis perencanaan,
implementasi dan pengawasan program yang dirancang oleh manajemen perusahaan
dengan tujuan untuk menciptakan pertukaran barang atau jasa yang
diinginkanndengan pasar yang menjadi tujuan organisasi. (Winardi,2001:6)

Persepsi Risiko 

sebuah kejadian kecelakaan dan seberapa khawatir individu dengan konsekuensi
atau dampak yang ditimbulkan kejadian tersebut.
Resiko merupakan faktor pendahulu yang memperoleh kepercayaan
(Gefen et al., 2003). Dalam perdagangan di internet, resiko dianggap lebih tinggi
daripada perdagangan fisik karena terbatasnya kontak fisik konsumen terhadap
produk, sehi ngga konsumen ti dak dapat melakukan pengawasan kinerja produk
sebelum melakukan pembelian (Harris dan Goode, 2004).
Resiko oleh Schiffman dan Kanuk (2000) didefinisikan sebagai
ketidakpastian yang dihadapi para konsumen jika mereka tidak dapat meramalkan
konsekuensi keputusan pembelian mereka. Tingginya resiko yang dipersepsikan
konsumen di duga menyebabkan kri si sepercayaan konsumen terhadap vendor
online sehingga dapat mengurangi keputusan pembelian mereka secara online.
Persepsi resiko juga diartikan sebagai penilaian subjektif oleh seseorang
terhadap kemungkinan dari sebuah kecelakaan pada barang dan seberapa khawatir
individu dengan konsekuensi atau dampak yang ditimbulkan kejadian tersebut.
Penelitian Ma’ruf (2006) menunjukkan bahwa risiko sebagai anteseden
sikap dan efeknya negatif. Hal ini berarti bahwa jika risiko yang dirasakan
meningkat maka sikap konsumen akan menurun. Meskipun, teknologi memberikan
banyak manfaat dan kemudahan penggunaan bagi para penggunanya, namun
ternyata masih ada sejumlah pengguna yang menolak untuk menggunakan
teknologi karena terdapat masalah ketidakpastian dan keamanan (Kuisma et al.,
2007; Littler and Melanthiou, 2006 dalam Lee, 2009:130). Salah satu faktor yang
bisa mempengaruhi persepsi konsumen yaitu risiko, menurut Pavlou (2001:10)
risiko merupakan suatu keadaan ketidakpastian yang dipertimbangkan seseorang
untuk memutuskan “iya” atau “tidak” melakukan transaksi. (Priambodo dan
Prabawani, 2016)
Dapat disimpulkan bahwa persepsi resiko adalah suatu persepsi akan
ketidakpastian dan hal yang tidak diinginkan saat menggunakan suatu produk
atupun jasa.
Menurut Priambodo dan Prabawani (2016) ada tiga indikator yang
mencirikan persepsi resiko yaitu:
1. Berupa ada resiko tertentu
2. Mengalami kerugian
3. Pemikiran bahwa beresiko

Persepsi Kemudahan 

dalam menggunakan sebuah sistem (Joan & Sitinjak, 2019). Persepsi kemudahan
penggunaan (Perceived Easy of Use) adalah sejauh mana seseorang yakin dan
percaya bahwa menggunakan suatu teknologi dapat terbebas dari kesulitan usaha,
(Wahyuningtyas & Widiastuti, 2015).
Kemudahan dalam menggunakan sistem menjadi salah satu hal yang
dipertimbangkan dalam melakukan pembelian online. Kemudahan akan dirasakan
apabila seseorang dapat memahami dan dengan mudah menggunakan suatu sistem
atau teknologi. Faktor kemudahan ini terkait tentang bagaimana operasional dalam
bertransaksi secara online dan juga terkait bagaimana kemudahan dalam
penggunaannya. Suatu kemudahan akan memberikan dorongan bagi perilaku
penggunanya, dimana semakin mudah suatu sistem digunakan maka akan semakin
tinggi keinginan seseorang untuk menggunakan sistem tersebut.
Jogiyanto (2007) mendefinisikan kemudahan adalah kondisi dimana
seseorang percaya bahwa penggunaan teknologi akan bebas dari upaya, sedangkan
Davis (1989) berpendapat bahwa kemudahan merupakan suatu tingkatan dimana
seseorang percaya bahwa suatu teknologi dapat dengan mudah digunakan. Davis
membagi dimensi kemudahan sebagai berikut :
1. Interaksi individu dengan system jelas dan mudah dimengerti (clear and
understandable)
2. Tidak dibutuhkan banyak usaha untuk berinteraksi dengan system
tersebut (does not require a lot of mental effort).
3. Sistem mudah digunakan (easy to use)
Faktor kemudahan ini terkait dengan bagaimana operasional bertransaksi
secara online. Pada saat pertama kali bertransaksi online biasanya calon pembeli
akan mengalami kesulitan, karena faktor keamanan dan tidak tahu cara bertransaksi
secara online pembeli cenderung mengurungkan niatnya untuk berbelanja online
(Adityo, 2011). Disisi lain ada juga beberapa calon pembeli yang berinisiatif untuk
mencoba karena pembeli telah mendapatkan informasi tentang cara bertransaksi
online. Dengan menyediakan layanan dan petunjuk bagaimana cara bertransaksi
online, mulai dari cara pembayaran, dan fitur pengisian form pembelian akan
mempermudah konsumen untuk berbelanja secara online (Amijaya, 2010).
Produsen maupun perusahaan biasanya menciptakan kemudahan dalam
memperoleh produkdengan cara mengirimkan suatu produk ataupun barang yang
dipesan oleh pelanggan. Tjini (2013) mengemukakan kemudahan penggunaan
merupakan kepercayaan seseorang dimana dalam penggunaan suatu teknologi
dapat dengan mudah digunakan dan dipahami. Semakin mudah penggunaan
teknologi akan mendukung konsumen untuk melakukan transaksi

Kepercayaan

Kepercayaan konsumen didefinisikan sebagai sebuah kerelaan individu
dalam menerima berbagai resiko dari tindakan dari individu lain atas dasar adanya
harapan individu lain melakukan tindakan penting untk individu yang sudah
mempercayainya, walaupun tidak mampu mengawasi serta mengontrol berbagai
tindakan individu lain yang telah dipercaya (Ayuningtyas dan Gunawan, 2018).
Menurut Kotler, kepercayaan akan membentuk citra terhadap merek dan
produk, orang berbuat sesuai dengan kepercayaannya. Menurut Mowen dan Minor,
kepercayaan konsumen adalah semua pengetahuan yang dimiliki oleh konsumen
dan semua kesimpulan yang dibuat konsumen tentang obyek, atribut dan
manfaatnya. Menurut Ambarwati (2019) kepercayaaan adalah pernyataan antara
kedua belah pihak dalam suatu hubungan. Salah satu pihak berperan sebagai
controlling asset (penyedia produk atau jasa) dan pihak lain adalah sebagai
pengguna yang meyakini adanya manfaat dari produk jasa. Keyakinan pihak yang
satu terhadap pihak yang lain akan menimbulkan perilaku interaktif yang akan
memperkuat hubungan dan membantu mempertahankan hubungan tersebut. Pada
akhirnya, kepercayaan akan menjadi komponen yang bernilai untuk menciptakan
hubungan yang sukses.
Kepercayaan pembeli terhadap penjual online yang terkait bagaimana si
penjual tersebut dengan keahliannya dapat meyakinkan pembeli menjamin
keamanan ketika sedang melakukan transaksi pembayaran meyakinkan transaksi
akan segera diproses. Kendala ini terkait dengan keberadaan penjual online. Oleh
sebab itu seorang pembeli harus mencari tahu terlebih dahulu keberadaan penjual
online. Dalam situs online shop biasanya akan menampilkan informasi tentang para
penjual yang lapaknya sering diakses oleh pengunjung, disitulah pembeli dapat
memanfaatkan layanan dan informasi ini ketika akan membeli secara online agar
mengetahui status dari penjual (Adityo, 2011).
Andriyano & Rahmawati (2016) mendefinisikan kepercayaan adalah dengan
bagaimana seseorang menganggap mitra bisnisnya memiliki kredibilitas dan integritas,
sehingga mereka bersedia untuk bergantung kepada mitra bisnisnya. Logika yang
digunakan dalam penelitian terdahulu adalah kepercayaan memiliki pengaruh positif
terhadap minat dalam menggunakan.
Morgan dan Hunt (Ananto, 2012) mendefinisikan kepercayaan pelanggan
adalah suatu rasa percaya kepada mitra dimana seseorang berhubungan. Sementara
itu Indarjo (2011) mendefinisikan kepercayaan pelanggan sebagai suatu kerelaan
untuk bergantung kepada partner dalam suatu hubungan transaksi dimana dalam
diri partner itulah diletakkan keyakinan. Kepercayaan pelanggan timbul dari suatu
proses yang lama. Apabila kepercayaan pelanggan sudah timbul antara pelanggan
dan perusahaan, maka usaha untuk membina hubungan kerjasama akan lebih
mudah

Keputusan Pembelian 

pemakaian, keputusan pemakaian dan perilaku sesudah pemakaian (Novenda, dkk,
2013).
Keputusan pembelian bahwa konsumen yang akan melakukan pemilihan
harus bisa menentukan pilihannya dengan berbagai alternatif yang telah disediakan.
Apabila pilihan alternatif belum tersedia maka harus dilakukan tanpa adanya
pilihan tersebut tidak dapat dikatakan membuat keputusan (Rafidah, 2017).
Proses pengambilan keputusan di dalamnya terdapat banyak sekali faktor-
faktor yang mempengaruhi, sehingga dalam pengambilan keputusan diperlukan
banyak pertimbangan. Suatu online shop, internet shop, web shop, e-store, dan web
store dapat dianalogikan dengan pembelian fisik suatu produk atau jasa layaknya di
toko ritel atau pusat perbelanjaan (Rahayu & Djawoto, 2017). Setiap konsumen
memiliki cara yang berbeda-beda dalam melakukan pembelian terhadap suatu
produk.
Kotler (2005, p.223) menyebutkan bahwa keputusan untuk membeli yang
diambil oleh pembeli sebenarnya merupakan kumpulan dari sejumlah keputusan.
Setiap keputusan untuk membeli tersebut mempunyai suatu struktur sebanyak tujuh
komponen, yaitu meliputi:
1. Keputusan tentang jenis produk Dalam hal ini konsumen dapat
mengambil keputusan tentang produk apa yang akan dibelinya untuk
memenuhi dan memuaskan kebutuhan.
2. Keputusan tentang bentuk produk Konsumen dapat mengambil
keputusan untuk membeli suatu produk dengan bentuk tertentu sesuai
dengan seleranya.
3. Keputusan tentang merek Konsumen harus mengambil keputusan
tentang merek mana yang akan dibeli karena setiap merek mempunyai
perbedaan-perbedaan tersendiri.
4. Keputusan tentang penjualnya Konsumen dapat mengambil keputusan
dimana produk yang dibutuhkan tersebut akan dibeli.
5. Keputusan tentang jumlah produk Konsumen dapat mengambil
keputusan tentang seberapa banyak produk yang akan dibeli.
6. Keputusan tentang waktu pembelian Konsumen dapat mengambil
keputusan tentang kapan dia harus melakukan pembelian. Oleh karena
itu perusahaan atau pemasar pada khususnya terus mengetahui faktor-
faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam menentukan
waktu pembelian.
7. Keputusan tentang cara pembayaran Konsumen harus mengambil
keputusan tentang metode atau cara pembayaran produk yang dibeli,
apakah secara tunai atau kredit. Keputusan tersebut akan
mempengaruhi keputusan tentang penjualan dan jumlah pembeliannya

Hubungan Antara Faktor Budaya dengan Keputusan Pembelian

Budaya, sub – budaya dan kelas sosial sangat penting bagi perilaku
pembelian (Kotler dan Keller,2016:214). Budaya merupakan faktor penentu
keinginan dan perilaku seseorang paling mendasar. Dengan kata lain
merupakan faktor paling utama dalam perilaku pengambilan keputusan dan
perilaku pembelian (Setiadi,2016:331). Bila makhluk – makhluk lainnya
bertindak berdasarkan naluri, maka perilaku manusia umumnya dipelajari.
Hasil penelitian Andi Muhamhammad (2019) tentang “Pengaruh Faktor
Kebudayaan dan Faktor Sosial terhadap Keputusan Pembelian Produk
Fashion” menunjukkan bahwa secara uji parsial faktor kebudayaan tidak
berpengaruh terhadap keputusan pembelian akan tetapi faktor sosial yang
berpengaruh. Sedangkan pada uji simultan menunjukkan bahwa faktor
kebudayaan dan faktor sosial, berpengaruh terhadap keputusan pembelian di
ritel modern.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen 

Model perilaku konsumen menurut Assael (Amirullah, 20017:28), menyatakan
bahwa ada 3 faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dalam melakukan
keputusan pembelian. Factor tersebut antara lain :
a) konsumen individual (meliputi: kebutuhan(ekonomi), gaya hidup, demografis,
dan kepribadian).
b) Faktor yang kedua, yaitu pengaruh lingkungan (meliputi:keluarga, atasan, dan
teman).
c) Sedangkan faktor yang ketiga adalah strategi pemasaran (meliputi: bauran
pemasaran). Menurut Philip Kotler (2019:178)

Perilaku Konsumen

Perilaku konsumen adalah studi tentang unit pembelian (buying unit) dan
proses pertukaran yang melibatkan perolehan, konsumsi dan pembuangan barang,
jasa, pengalaman, serta ide-ide (Mowen dan Minor, 2015:6). Engel et al (2017 : 3)
mendefinisikan perilaku konsumen sebagai tindakan yang langsung terlibat dalam
mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses
yang mendahului dan menyusul dari tindakan ini. kemudian Setiadi (2017:3)
menyatakan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat
dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk atau jasa,
termasuk proses yang mendahului dan menyusuli tindakan ini.
Menurut Schiffman dan Kanuk (2018:6) perilaku konsumen adalah cara
individu mengambil keputusan untuk memanfaatkan sumber daya mereka yang
tersedia (waktu, uang, usaha) guna membeli barang-barang yang berhubungan
dengan konsumsi. Menurut Kotler dan Keller (2016:166) mendefinisikan perilku
konsumen sebagai studi tentang bagaimana individu, kelompok, dan organisasi
memilih, membeli, menggunakan dan bagaimana barang, jasa , idea tau
pengalaman untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen. Swasta dan
Handoko (2017:10) mengemukakan bahwa perilaku konsumen sebagai kegiatan-
kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan
menggunakan barang-barang dan jasa-jasa termasuk di dalamnya proses
pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan tersebut.

Tahap – Tahap dalam Proses Pengambilan Keputusan

Dalam Nurs (2016) ada lima tahap dalam proses pengambilan keputusan untuk
membeli yang umum dilakukan oleh seseorang, yaitu:
a) Pengenalan Kebutuhan.
Kebutuhan konsumen mungkin muncul karena menerima informasi baru tentang
suatu produk, kondisi ekonomi, periklanan atau karena kebetulan. Selain itu
gaya hidup seseorang, kondisi demografis, dan karakteristik pribadi dapat pula
mempengaruhi keputusan pembelian sesorang.
b) Proses Informasi Konsumen.
Meliputi pencarian sumber – sumber informasi oleh konsumen. Proses
informasi dilakukan secara selektif. Konsumen memilih informasi yang paling
relevan bagi benefit yang yang dicari dan sesuai dengan keyakinan dan sikap
mereka. Memproses informasi meliputi aktifitas mencari, memperhatikan,
memahami, menyimpan dalam ingatan, dan mencari tambahan informasi.
c) Evaluasi Produk.
Konsumen akan mengevaluasi karakteristik dari berbagai produk atau merek
dan memilih yang mungkin paling memenuhi manfaat yang diinginkannya.
d) Pembelian.
Dalam pembelian, beberapa aktifitas lain diperlukan, seperti pemilihan toko,
penentuan kapan akan membeli, dan kemungkinan finansialnya. Setelah
menemukan tempat yang sesuai, waktu yang tepat, dan dengan didukung oleh
daya beli maka kegiatan pembelian dilakukan.
e) Evaluasi Pasca Pembelian.
Sekali konsumen melakukan pembelian maka evaluasi pasca pembelian terjadi.
Jika kinerja produk sesuai dengan harapan konsumen, konsumen akan puas. Jika
tidak, kemungkinan pembelian kembali akan berkurang

Peran Konsumen Dalam Membeli Keputusan pembelian

konsumen dipengaruhi oleh perilaku konsumen.perusahaan harus mengenali
perilaku konsumen untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh konsumen
sehingga perusahaan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan konsumen yang akan
berdampak pada loyalitas. Menurut Kotler (2015) dalam Galih (2017: 121) ada
beberapa peran konsumen dalam pembelian.
a) Pemrakarsa (Initiator), yaitu orang yang pertama kali menyarankan membeli
suatu produk atau jasa tertentu.
b) Pembeli berpengaruh (Influencer), yaitu orang pandangan atau nasihatnya
membeli bobot pengambilan keputusan akhir.
c) Pengambilan keputusan (Decider), yaitu orang yang sangat menentukan
sebagian atau keseluruhan keputusan pembelian, apakah pembeli, apa yang
dibeli, kapan hendak membeli, bagaimana cara membeli, dan dimana akan
membeli.
d) Pembeli (Buying), yaitu orang yang melakukan pembelian secara nyata,
e) Pemakan (User), yaitu orang yang mengkonsumsi atau menggunakan produk
atau jasa

Jenis-jenis Perilaku pembelian

Semakin kompleks keputusan yang harus diambil biasanya semakin banyak
pertimbangan untuk membeli. Menurut Armstrong (2018) adapun jenis-jenis
perilaku pembelian konsumen berdasarkan tingkat keterlibatan dan tingkat
perbedaan diantara merek yaitu:
a) Perilaku Pembelian Kompleks (Complex Buying Behavior)
Perilaku pembelian konsumen dalam situasi yang ditentukan oleh keterlibatan
konsumen yang tinggi dalam pembelian dan perbedaan yang dianggap
signifikan antara merek.
b) Perilaku Pembelian Pengurangan Disonansi (Dissonance-Reducing Buying
Behavior)
Perilaku pembelian konsumen dalam situasi yang mempunyai karakter
keterlibatan tinggi tetapi hanya ada sedikit anggapan perbedaan antara merek.
c) Perilaku Pembelian Kebiasaan (Habitual Buying Behavior)
Perilaku pembelian konsumen dalam situasi yang mempunyai karakter
keterlibatan konsumen rendah dan anggapan perbedaan merek sedikit.
d) Perilaku Pembelian Mencari Keragamaan (Variety Seeking Buying Behavior)
Perilaku pembelian konsumen yang mempunyai karakter keterlibatan konsumen
yang rendah tetapi dengan anggapan perbedaan merek yang signifikan

Keputusan pembelian

Shiffman,(2017) mendefinisikan keputusan sebagai pemilihan suatu
tindakan dari dua pilihan alternatif atau lebih. Seorang konsumen yang
hendak memilih harus memilih pilihan alternatif dan keputusan tanpa
pilihan disebut “Hosbon”. Setiadi (2016) mendefinisikan bahwa inti
dari pengambilan keputusan konsumen adalah proses yang
mengombinasikan pengetahuan untuk mengevaluasi dua perilaku
alternatif atau lebih, dan memilih salah satu diantaranya. Hasil dari
proses pengintegrasian ini adalah suatu pilihan yang disajikan secara
kognitif sebagai keinginan berperilaku. Dari penjelasan menurut para
ahli dapat ditarik kesimpulan bahwa semua perilaku sengaja
dilandaskan pada keinginan yang dihasilkan ketika konsumen secara
sadar memilih salah satu diantara tindakan alternatif yang ada
(Mamang,2016:121).
Keputusan pembelian merupakan kegiatan individu yang secara
langsung terlibat dalam pengambilan keputusan untuk melakukan
pembelian terhadap produk yang ditawarkan oleh penjual. Keputusan
pembelian, menurut Kotler & Armstrong (2017:226) adalah
pengambilan keputusan pembeli di mana konsumen benar-benar
membeli.
Menurut Hahn (2016:69) aktivitas yang berlangsung dalam
keputusan pembelian terbagi tiga yaitu :
a. Rutinitas konsumen dalam melakukan pembelian
b. Kualitas yang diperoleh dari suatu keputusan pembelian
c. Komitemen atau loyalitas konsumen yang sudah biasa beli
dengan produk pesaing
Menurut Engel, Blackwell, Miniard (2016:87), pembelian produk atau jasa yang
dilakukan oleh konsumen bisa digolongkan ke dalam tiga jenis pembelian, yaitu
sebagai berikut :
1. Pembelian yang terencana sepenuhnya
Jika konsumen telah menentukan pilihan produk dan merek jauh sebelum
pembelian dilakukan, maka ini termasuk pembelian yang terencana sepenuhnya.
2. Pembelian yang separuh terencana
Konsumen biasanya sudah mengetahui ingin membeli suatu produk sebelum ke
toko, namun mungkin ia tidak tahu merek yang akan dibelinya sampai ia bisa
memperoleh informasi yang lengkap dari pramuniaga toko. Ketika ia sudah
mengetahui produk yang ingin dibeli sebelumnya dan memutuskan merek dari
produk tersebut di toko, maka ini termasuk pembelian yang separuh terencana.
3. Pembelian yang tidak terencana.
Konsumen sering membeli suatu produk tanpa direncanakan terlebih dahulu.
Keinginan untuk membeli sering muncul di toko ketika ada faktor yang
menyebabkan konsumen membeli suatu produk, maka ini termasuk pembelian
yang tidak terencana.
Menurut Swastha dan Handoko (2018:102) setiap keputusan pembelian
mempunyai satu struktur sebanyak tujuh komponen, yaitu :
1. Keputusan tentang jenis produk
2. Keputusan tentang bentuk produk
3. Keputusan tentang merek
4. Keputusan tentang penjualannya
5. Keputusan tentang jumlah produk
6. Keputusan tentang waktu pembelian

Keputusan Pembelian

Menurut Peter dan Olson (2000) dalam Suwarti dkk (2018)
Pengambilan keputusan konsumen (consumer decision making) adalah
proses integrasi yang digunakan untuk mengkombinasikan pengetahuan
untuk mengevaluasi dua atau lebih perilaku alternatif dan memilih satu
diantaranya. Menurut Tjiptono (2015) Keputusan pembelian adalah sebuah
proses dimana konsumen mengenal masalahnya, mencari informasi
mengenai produk atau merek tertentu dan mengevaluasi secara baik masing-
masing alternative tersebut dapat memecahkan masalahnya, yang kemudian
mengarah kepada keputusan pembelian.
Menurut Kotler dan Keller (2009) terdapat lima tahapan dalam
dalam pengambilan keputusan pembelian yang menjadi indikator dalam
penelitian ini yaitu:
a. Pengenalan Masalah
Proses pembelian dimulai ketika pembeli menyadari suatu
masalah atau kebutuhan yang dipicu oleh rangsangan internal atau
eksternal. Pemasar harus mengidentifikasi keadaan yang memicu
kebutuhan tertentu dengan mengumpulkan informasi dari sejumlah
konsumen. Lalu mereka dapat mengembangkan strategi pemasaran yang
memicu minat konsumen. Terutama untuk pembelian fleksibel seperti
barang-barang mewah, paket liburan, dan pilihan hiburan, pemasar
mungkin harus meningkatkan motivasi konsumen sehingga pembelian
potensial mendapat pertimbangan serius.
b. Pencarian Informasi.
Tahap proses keputusan pembeli dimana konsumen ingin mencari
informasi lebih banyak, informasi dapat diperoleh melalui sumber
informasi yang berasal dari pribadi (keluarga, teman, tetangga, rekan),
komersial (iklan, situs web, wiraniaga), publik (media massa), dan
eksperimental (penanganan, pemeriksaan, penggunaan produk). Jumlah
dan pengaruh relatif dari sumbersumber ini bervariasi dengan kategori
produk dan karakteristik pembeli. Secara umum, konsumen menerima
informasi terpenting tentang produk dari komersial yaitu sumber yang
didominasi pemasar.
c. Evaluasi Alternatif.
Beberapa konsep dasar yang akan membantu kita dalam
memahami proses evaluasi: pertama, konsumen berusaha memuaskan
sebuah kebutuhan. Kedua, konsumen mencari manfaat tertentu dari
solusi produk. Ketiga, kosumen melihat masing-masing produk sebagai
sekelompok atribut dengan berbagai kemampuan untuk menghantarkan
manfaat yang diperlukan untuk memuaskan kebutuhan.
d. Keputusan Pembelian.
Dalam tahap evaluasi konsumen membentuk preferensi
antarmerek dalam kumpulan pilihan. Konsumen mungkin juga
membentuk maksud untuk membeli merek yang paling disukai. Dalam
melaksanakan maksud pembelian, konsumen dapat membentuk lima sub
keputusan : merek (merek A), penyalur (penyalur 2), kuantitas (1
komputer), waktu (akhir minggu), dan metode pembayaran (kartu kredit).
e. Perilaku Pascapembelian.
Setelah pembelian, konsumen mengalami konflik dikarenakan
melihat fitur mengkhawatirkan tertentu atau mendengar hal-hal
menyenangkan tentang merek lain dan waspada terhadap informasi yang
mendukung keputusannya. Komunikasi pemasaran seharusnya memasok
keyakinan dan evaluasi yang memperkuat pilihan konsumen dan
membantunya merasa nyaman tentang merek tersebut. Karena itu tugas
pemasar tidak berakhir dengan pembelian

Kualitas Produk

Menurut Kotler dan Keller (2009), kualitas produk adalah totalitas
fitur dan karakteristik produk atau jasa yang bergantung pada
kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau tersirat.
Menurut Sangadji dkk (2013) Kualitas Produk (Product Quality) adalah
evaluasi menyeluruh pelanggan atas kebaikan kinerja barang atau jasa.
Sedangkan menurut Thamrin dan Francis (2013) dalam Fatmawati (2018)
kualitas adalah keseluruhan ciri dan karakteristik suatu barang atau jasa
yang berpengaruh pada kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang
dinyatakan maupun yang tersirat. Kualitas mempunyai dampak langsung
pada kinerja produk dan jasa oleh karena itu, kualitas berhubungan erat
dengan nilai dan kepuasan pelanggan.
Menurut Sangadji dkk (2013) menyatakan bahwa ada 7 dimensi
yang digunakan untuk menganalisis kualitas produk, yaitu:
1) Kinerja (Performance), Karakteristik operasi dan produk inti yang dibeli.
2) Interaksi Pegawai, yaitu keramahan, sikap hormat, dan empati yang
ditunjukan oleh masyarakat pemberi jasa atau barang, kredibilitas
menyeluruh para pegawai termasuk kepercayaan konsumen kepada
pegawai dan persepsi mereka tentang keahlian pegawai
3) Keandalan (Realibility), Konsistensi kinerja barang jasa dan toko,
memastikan bahwa produk itu akan bekerja dengan memuaskan
4) Daya tahan (Durability), Rentan kehidupan produk dan kekuatan umum.
5) Ketepatan Waktu dan Kenyamanan, seberapa cepat produk diserahkan
dan diperbaiki, seberapa cepat informasi atau jasa diberikan, kenyamanan
pembelian dan proses jasa termasuk kartu kredit, jam kerja toko dan
tempat parker.
6) Estetika (Easthetica), Penampilan fisik barang atau toko, daya tarik
penyajian jasa, kesenangan atmosfer dimana jasa atau produk diterima,
bagaimana desain produk yang akan diperlihatkan kepada masyarakat
7) Kesadaran akan Merek, dampak positif atau negatif tambahan atau
kualitas yang tampak yang mengenal merek atau nama toko atau evaluasi
konsumen

Kesadaran nilai

Menurut Lichtenstein, Ridgway dan Netemeyer (1993) dalam
Divariyana dan Nizam (2018) value consciousness didefinisikan sebagai
sebuah kesadaran nilai yang dirasakan berasal dari perbandingan antara
manfaat yang diharapkan dari suatu produk dan pengorbanan yang
dilakukan konsumen. Sedangkan menurut Ailawadi dan Keller (2004) dan
Garretson et al (2002) dalam Divariyana dan Nizam (2018) kesadaran nilai
adalah suatu kefokusan konsumen untuk mendapatkan harga yang rendah
dan kualitas yang baik, oleh karena itu terdapat kemungkinan konsumen
akan memeriksa harga dan membandingkannya dengan harga merek lain
untuk mendapatkan value for money yang terbaik.
Konsumen memastikan bahwa uang yang mereka keluarkan untuk
membeli sebuah produk harus sesuai dengan nilai dari produk tersebut.
Sebagai barang palsu, mereka tetap memberikan fungsional yang sama
dengan barang aslinya, tapi hanya dengan sebagian kecil harga barang
aslinya, maka barang palsu cukup disukai

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen

Perilaku konsumen dipengaruhi oleh berbagai macam faktor,
menurut Kotler dan Amstrong (2012) dalam Priansa (2016), faktor-faktor
yang mempengaruhi perilaku konsumen terdiri dari budaya, sosial,
pribadi, dan psikologi. Berikut ini diuraikan faktor-faktor yang
mempengaruhi perilaku konsumen tersebut:
1. Faktor Budaya
Faktor Budaya terdiri dari beberapa sub yang berkaitan dengan:
a) Budaya
Merupakan penentu keinginan dan perilaku yang mendasar yang
terdiri dari kumpulan nilcii, preJerrnsi dan perilaku yang
memberiku pengaruh kepada konsumen.
b) Sub Budaya
Banyaknya sub-budaya yang membentuk segmen pasar yang
penting, dan perusahaan sering merancang produk dan program
pemasaran yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
c) Kelas Sosial
Kelas sosial berkaitan dengan preferensi produk dan merek yang
berbeda dalam banyak hal.
2. Faktor Sosial
Selain faktor budaya, perilaku konsumen dipengaruhi oleh faktor-
faktor sosial, seperti kelompok acuan, keluarga, serta peran dan status
sosial.
3. Faktor Pribadi
Keputusan pembeli juga dipengaruhi oleh karakteristik pribadi.
Karakteristik tersebut meliputi usia dan tahap siklus hidup, pekerjaan,
keadaan ekonomi, gaya hidup serta kepribadian, dan konsep diri
pembeli.
4. Faktor Psikologis
Pilihan pembelian konsumen dipengaruhi oleh empat faktor
psikologis utama yaitu:
a) Motivasi
Konsumen memiliki banyak kebutuhan. Beberapa kebutuhan
tersebut bersifat biogenic dan psychogenic. Kebutuhan akan
menjadi motif jika ia didorong hingga mencapai level intensitas
yang memadai. Motif adalah kebutuhan yang mendorong
konsumen untuk bertindak.
b) Persepsi
Persepsi adalah proses digunakan oleh konsumen untuk
memilih, mengorganisasi, dan menginterpretasikan masukan
informasi guna menciptakan gambaran dunia yang memiliki arti.
c) Keyakinan dan sikap
Melalui bertindak dan belajar, konsumen mendapatkan
keyakinan dan sikap. Keduanya kemudian mempengaruhi perilaku
pembelian mereka yaitu keyakinan (Belief) dan Sikap (Attitude)

Definisi Perilaku Konsumen

Menurut Engel et al dalam Sangadji dkk (2013) perilaku konsumen
adalah tindakan yang langsung terlibat dalam pemerolehan,
pengonsumsian, dan penghabisan produk/jasa, termasuk proses yang
mendahului dan menyusul tindakan ini. Sedangkan menurut Schiffman
dan Kanuk (2007) dalam Priansa (2016) Perilaku konsumen sebagai
perilaku menggunakan, mengevaluasi, dan menghabiskan produk dan
jasa yang mereka harapkan akan memuaskan untuk kebutuhan mereka.
Mowen dan Minor (2002) dalam Priansa (2016) menyatakan bahwa
perilaku konsumen merupakan studi tentang unit pembelian dan proses
pertukaran yang melibatkan perolehan, konsumsi dan pembuangan
barang pengalaman serta ide-ide. Solomon (2011) dalam Priansa (2016),
berpendapat bahwa perilaku konsumen mempelajari mengenai segala hal
tentang bagaimana proses yang terjadi pada saat konsumen memilih
membeli, menggunakan, atau membuang suatu produk jasa ide ataupun
pengalaman untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen itu
sendiri.

Lingkungan Konsumen

Lingkungan konsumen mengacu kepada segala hal diluar konsumen
yang mempengaruhi hal yang mereka pikirkan, rasakan, dan lakukan. Hal
ini termasuk rangsangan sosial, seperti aksi lain dalam budaya, sub-
budaya, kelas sosial, kelompok acuan dan keluarga yang mempengaruhi
konsumen. (Peter & Olson, 2013)
Lingkungan adalah semua karakteristik fisik dan sosial dari dunia
eksternal konsumen, termasuk didalamnya objek fisik (produk dan toko)
dan hubungan keruangan (lokasi toko dan produk toko) serta perilaku
sosial dari orang lain dan digunakan sebagai bagian dari analisa roda
konsumen. Peter dan Olson juga berpendapat bahwa lingkungan dapat
mempengaruhi tanggapan afeksi dan kognisi dari perilaku konsumen.
Lingkungan dapat dianalisis dalam dua aspek yaitu lingkungan fisik dan
lingkungan psikologis dan sosial. (Olivia, Saifi & Endang, 2015)

Perilaku Konsumen

Menurut Setiadi (2015) pengertian perilaku konsumen adalah
tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengonsumsi, dan
mengahabiskan produk atau jasa, termasuk keputusan yang mendahului
dan menyusuli tindakan ini. Sedangkan pengertian perilaku konsumen
(Consumer Behavior) dikemukakan oleh Solomon (2007) adalah studi
tentang proses yang terlibat ketika individu atau kelompok pilih,
pembelian, penggunaan, atau membuang produk, jasa, ide, atau
pengalaman untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan. Faktor-faktor
umum yang mempengaruhi perilaku konsumen menurut Kotler (2009)
adalah faktor budaya, sosial, pribadi dan psikologis.
Perilaku konsumen adalah studi tentang bagaimana individu,
kelompok, dan organisasi memilih, membeli, menggunakan, dan
bagaimana barang, jasa, ide, atau pengalaman untuk memuaskan
kebutuhan perilaku konsumen. (Kotler, 2009)
American Marketing Asosiation menjelaskan perilaku konsumen
sebagai dinamika interaksi antara pengaruh dan kesadaran, perilaku, dan
lingkungan dimana manusia melakukan pertukaran aspek-aspek
kehidupan. Dengan kata lain, perilaku konsumen melibatkan pemikiran
dan perasaan yang mereka alami serta tindakan yang mereka lakukan
dalam proses konsumsi. (Peter & Olson, 2013

Pemasaran Jasa

Menurut American Marketing Asociation dalam Peter & Olson (2013)
pemasaran adalah fungsi organisasi dan serangkaian proses menciptakan,
mengomunikasikan dan menyampaikan nilai bagi para pelanggan serta
mengelola relasi pelanggan sedemikian rupa, sehingga memberikan
manfaat bagi organisasi dan stakeholdernya.
Pemasaran adalah proses sosial yang mencakup aktvitas-aktivitas
yang diperlukan untuk memungkinkan individu dan organisasi
mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui pertukaran
dengan pihak lain untuk mengembangkan relasi pertukaran
berkesinambungan. (Mullins, Walker & Boyd, 2006 dalam Tjiptono,
2011). Pemasaran jasa memiliki tujuh bauran pemasaran jasa, meliputi:
produk, harga, distribusi, promosi, sarana fisik, orang, dan proses. (Kotler
dan Amstrong, 2012)

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen

Proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh konsumen
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Menurut Dharmmestha dan Handoko (2016: 75),
faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen dibagi menjadi dua yaitu faktor
lingkungan ekstern dan faktor intern. Faktor lingkungan ekstern terdiri: 1)
kebudayaan, 2) kebudayaan khusus, 3) kelas sosial, 4) kelompok sosial dan
referensi, 5) keluarga. Faktor intern terdiri dari 1) motivasi, 2) pengamatan, 3)
pembelajaran, 4) kepribadian dan konsep diri, 5) sikap.
Faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen menurut Kotler dan
Armstrong (2008: 171) adalah 1) faktor budaya (budaya, subbudaya, kelas sosial),
2) faktor sosial (kelompok referensi, keluarga, peran dan status), 3) faktor pribadi
(usia dan tahap siklus hidup, pekerjaan, situasi ekonomi, gaya hidup, kepribadian
dan konsep diri) dan 4) faktor psikologis (motivasi, persepsi, pembelajaran,
kepercayaan dan sikap). Sedangkan menurut Sumarwan (2008: 22) faktor yang
mempengaruhi perilaku konsumen terdiri dari faktor lingkungan dan faktor
perbedaan individu. Faktor lingkungan terdiri dari 1) budaya, 2) karakteristik
demografi, sosial dan ekonomi, 3) keluarga dan rumah tangga 4) kelompok acuan
5) situasi konsumen 6) teknologi. Faktor perbedaan individu terdiri dari 1)
kebutuhan dan motivasi, 2) kepribadian, 3) konsep diri, 4) pengolahan informasi
dan persepsi, 5) proses pembelajaran, 6) pengetahuan, 7) sikap, 8) agama. Mengacu
pada ketiga pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa faktor utama
keputusan pembelian berasal dari faktor internal dan faktor eksternal

Perilaku Konsumen

Perilaku konsumen adalah tentang bagaimana individu, kelompok, dan
organisasi memilih, membeli, menggunakan, dan bagaimana barang, jasa, ide, atau
pengalaman untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka (Kotler dan
Keller, 2008: 166). Menurut Sangadji dan Sopiah (2013: 9), perilaku konsumen
adalah perilaku atau tindakan yang dilakukan konsumen untuk mendapatkan
produk yang diinginkan mulai dengan merasakan adanya kebutuhan dan keinginan,
kemudian proses mendapatkan produk hingga merasakan kepuasan atau
ketidakpuasan pada pascapembelian. Menurut Suwarman (2014: 5), perilaku
konsumen adalah semua kegiatan, tindakan, serta proses psikologis yang
mendorong tindakan tersebut, mulai pada saat sebelum membeli, ketika membeli,
menggunakan, menghabiskan produk dan jasa dan saat setelah melakukan hal
tersebut atau kegiatan mengevaluasi. Sedangkan menurut Dharmmestha dan
Handoko (2016: 75), perilaku konsumen didefinisikan sebagai kegiatan individu
secara langsung mulai dari pengambilan keputusan pembelian, cara mendapatkan
dan menggunakan barang dan jasa

Electronic Word of Mouth

Hermawan (2012:211) Electronic word of mouth merupakan fenomena
yang terjadi pada saat seorang konsumen menggunakan teknologi internet atau
www (world wide web) untuk berkomunikasi dengan orang lain ketika mencari
pendapat atau opini mengenai merek tertentu dari produk atau jasa serta perusahaan
(Manzoor, 2010). eWOM dapat berupa pendapat atau opini negatif serta positif dari
seseorang yang telah menggunakan produk atau jasa untuk mengetahui bagaimana
kelebihan dan kekurangan dari produk tersebut melalui jejaring sosial, blog, situs
web, dan aplikasi.

Pemasaran Online dan Media Sosial

Online and social media marketing menurut Kotler dan Keller (2016:26)
adalah “online activites and programs designes to engage customers or prospects
and directly or indirectly raise awareness, improve image, or elicit sales of
products and services”. Media sosial merupakan suatu aktivitas komunikasi
pemasaran yang menggunakan media elektronik (online) dalam menarik konsumen
atau perusahaan dalam berbagai bentuk (gambar, tulisan, dll) untuk meningkatkan
kesadaran, citra perusahaan, dan untuk meningkatkan penjualanPemasaran Online dan Media Sosial
Online and social media marketing menurut Kotler dan Keller (2016:26)
adalah “online activites and programs designes to engage customers or prospects
and directly or indirectly raise awareness, improve image, or elicit sales of
products and services”. Media sosial merupakan suatu aktivitas komunikasi
pemasaran yang menggunakan media elektronik (online) dalam menarik konsumen
atau perusahaan dalam berbagai bentuk (gambar, tulisan, dll) untuk meningkatkan
kesadaran, citra perusahaan, dan untuk meningkatkan penjualan

Indikator Minat Beli

Menurut Schiffman dan Kanuk (2014:201) Menyatakan bahwa minat
merupakan salah satu aspek psikologis yang memiliki pengaruh cukup besar
terhadap sikap dan perilaku seorang konsumen dalam membeli suatu merek, atau
mengambil sebuah tindakan yang berhubungan dengan pembelian. Seorang
konsumen tidak dengan sendirinya memiliki keputusan dalam pembelian barang
atau jasa, terlebih dahulu konsumen mencari informasi dari orang terdekat atau
orang yang benar benar di percaya untuk membantunya dalam mengambil sebuah
tindakan yang berhubungan dengan pembelian.
Menurut Schiffman dan Kanuk (2014:201) terdapat beberapa indikator yang
mempengaruhi minat beli, berikut 5 indikator minat beli :
1. Memiliki keinginan untuk mencari informasi tentang produk.
Menggambarkan perilaku seseorang yang selalu mencari informasi
mengenai produk yang diminatinya dan mencari informasi untuk
mendukung sifat-sifat positif dari produk tersebut.
2. Melakukan pertimbangan untuk membeli.
Mengggambarkan perilaku seseorang yang memiliki Hasrat untuk
mempertimbangkan biaya dan waktu. Biasanya konsumen mendalami tentang
kelebihan produk, maka pada tahap ini konsumen akan memiliki keinginan
dan hasrat untuk membeli produk tersebut.
3. Memiliki keinginan untuk mencoba.
Menggambarkan perilaku seseorang yang tertarik untuk mencoba dan ingin
mengetahui tentang produk. Biasanya konsumen ingin memiliki produk
setelah mengetahui informasi tentang produk maka konsumen akan tertarik
untuk membeli dan memiliki produk
4. Memiliki rasa ingin tahu terhadap produk.
Menggambarkan perilaku seseorang konsumen yang memiliki minat
terhadap produk sebelum menggunakan produk tersebut. Biasanya
konsumen tertarik dengan produk tersebut maka pada tahap ini akan timbul
rasa ketertarikan terhadap produk.
5. Ingin memiliki produk.
Menggambarkan perilaku seseorang konsumen yang memiliki minat
terhadap suatu produk barang atau jasa. Biasanya konsumen yang
cenderung memiliki minat terhadap suatu barang atau jasa akan bersedia
untuk membeli produk tersebut

Minat Beli

Menurut Kotler dan Keller (2016:181) minat beli adalah seberapa besar
kemungkinan konsumen membeli suatu merek dan jasa atau seberapa besar
kemungkinan konsumen untuk berpindah dari satu merek ke merek lainnya. Bila
manfaat yang lebih besar dibandingkan pengorbanan untuk mendapatkannya maka
dorongan untuk membeli semakin tinggi.
Menurut Kotler dan Amstrong (2014:106) Minat beli adalah sesuatu yang
timbul setelah menerima rangsangan dari produk yang dilihatnya, lalu muncul
keinginan untuk membeli dan memilikinya. Minat beli menciptakan suatu motivasi
yang akan terus terekam dalam pikirandan menjadi suatu keinginan yang sangat
kuat yang pada akhirnya ketikaakanmemenuhi kebutuhannya mereka akan
merealisasikan apa yang ada dalam pikiraannya. bahwa motivasi sebagai kekuatan
dorongan dari dalam diri individu yang memaksa mereka untuk melakukan
tindakan. Jika seseorang mempunyai motivasi yang tinggi terhadap obyek tertentu,
maka dia akan terdorong untuk berperilaku menguasai produk tersebut. Sebaliknya
jika motivasinya rendah, maka dia akan mencoba untuk menghindari obyek yang
bersangkutan.

Faktor-Fakor yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian

Menurut Buchari Alma (2016:96) bahwa keputusan pembelian dipengaruhi
oleh beberapa faktor yaitu ekonomi keuangan, teknologi, politik, budaya, produk,
harga, lokasi, promosi, physical evidence, people, process, sehingga akan
membentuk kepada keputusan pembelian yang dilakukan oleh konsumen.
1. Ekonomi Keuangan
Keadaan ekonomi seseorang adalah terdiri dari pendapatan yang dapat
dibelanjakan (tingkatnya, stabilitasnya dan polanya)tabungan dan hartanya,
kemampuan untuk meminjam dan sikap terhadap mengeluarkan lawan
menabung.
2. Teknologi
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang
yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
3. Politik
Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan
kebijakan publik.
4. Budaya
Budaya merupakan faktor penentu yang paling dasar dari keinginan dan
perilaku seseorang. Bila makhluk-makhluk lainnya bertindak berdasarkan
naluri, maka perilaku manusia umumnya dipelajari. Dalam naluri manusia
tentunya akan memutuskan membeli produk yang memiliki kualitas yang
berarti faktor kualitas produk merupakan salah satu unsur dalam Faktor
Kebudayaan
5. Produk
Kombinasi antara barang dan jasa dari perusahaan yabg dapat ditawarkan
kepada pasar sasaran untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan terentu yang
diharapkan untuk dapat diterima dengan baik oleh pasar.
6. Price
Jumlah uang atau kewajiban yangharusdibayarkan oleh konsumen untuk
mendapatkan suatu produk atau jasa yang diinginkan oleh konsumen. Harga
dapat menjadikan pertimbangan bagi konsumen untuk membeli suatu produk
atau layanan.
7. Place
Meliputi kegiatan perusahaan yang membuat produk yang tersedia dan dapat
dijangkau konsumen.
8. Promotion
Kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan
manfaat produk, membujuk konsumen dengan berbagai cara agar konsumen
tertarik untuk membelinya dan dapat loyal terhadap produk yang telah
dipasarkan.
9. Physical evidence
Physical evidence atau bukti fisik merupakan suatu hal yang mempengaruhi
kepuasan konsumen untuk membeli dan menggunakan barang atau jasa yang
ditawarkan.
10. People
People adalah orang yang memainkan peranan dalam memberikan pelayanan,
termasuk orang-orang yang berinteraksi langsung dengan pelanggan.
11. Process
Proses adalah metode, prosedur ataupun urutan kegiatan aktivitas yang saling
terkait dalam rangka menyampaikan layanan atau jasa kepada pelanggannya

Indikator Keputusan Pembelian

Kotler dan Keller (2016:188) mengemukakan keputusan pembelian
memiliki dimensi sebagai berikut :
1. Pilihan Produk
Konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli sebuah produk atau
menggunakan uangnya untuk tujuan yang lain. Dalam hal ini perusahaan
harus memusatkan perhatiannya kepada orang-orang yang berminat membeli
serta alternatif lain yang mereka pertimbangkan.
2. Pilihan Merek
Konsumen harus mengambil keputusan tentang merek nama yang akan dibeli
setiap merk memiliki perbedaan tersendiri. Dalam hal ini perusahaan harus
mengetahui bagaimana konsumen memilih sebuah merek.
3. Pilihan Saluran Pembelian
Konsumen mengambil keputusan tentang penyalur mana yang akan
dikunjungi. Setiap konsumen berbeda-beda dalam hal menentukan penyalur
bisa dikarenakan faktor lokasi yang dekat, harga yang murah, persedian
barang yang lengkap, kenyamanan dalam belanja, keluasan tempat dan lain-
lain.
4. Pilihan Waktu Pembelian
Keputusan konsumen dalam pemilihan waktu pembelian bisa berbeda-beda
misalnya ada yang membeli setiap hari, satu minggu sekali, dua minggu
sekali dan lain sebagainya.
5. Jumlah pembelian
Konsumen dapat mengambil keputusan tentang seberapa banyak produk yang
akan dibelanjakan pada suatu saat. Pembelian yang dilakukan mungkin lebih
dari satu. Dalam hal ini perusahaan harus mempersiapkan banyaknya produk
sesuai dengan keinginan yang berbeda-beda.

Keputusan Pembelian

Kotler dan Keller (2016:102) menjelaskan bahwa “Pada tahap evaluasi,
konsumen membentuk preferensi di antara merek dalam pilihan dan mungkin juga
membentuk niat untuk membeli merek yang paling disukai.” Menurut Kotler dan
Keller (2016:198) keputusan pembelian merupakan “in the evalution stage, the
consumer forms preferences among the brands in the choice and may also form an
intention to buy the most preferred brand”. Pernyataaan diatas dapat diartikan
bahwa dalam tahap evalusi konsumen membentuk preferensi merek dalam
pemilihan dan mungkin juga membentuk niat untuk membeli merek yang paling
disukai.
Menurut Kotler dan Armstrong (2014:129) “keputusan pembelian merupakan
proses keputusan dimana konsumen benar-benar memutuskan untuk membeli salah
satu produk diantara berbagai macam alternatif pilihan”Keputusan pembelian
merupakan sebuah proses dimana konsumen mengenal masalahnya, mencari
informasi mengenai produk atau merek tertentu dan mengevaluasi seberapa baik
masing-masing alternatif tersebut dapat memecahkan masalahnya, yang kemudian
mengarah kepada keputusan pembelian (Tjiptono, 2014:21).
Ada beberapa tahap yang harus dilakukan konsumen dalam melakukan proses
keputusan pembelian. Tahap-tahap inilah yang akan menghasilkan suatu keputusan
untuk membeli atau tidak. Setelah membeli produk kosnumen akan merasa puas
atau tidak terhadap produk yang dibelinya

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen

Menurut Kotler dan Armstrong (2014:135) Memahami konsumen sasaran
dan tipe dari proses keputusan yang akan mereka lalui merupakan tugas penting
bagi seorang pemasar. Disamping itu, pemasar juga perlu mengenal pelaku-pelaku
lain yang mempengaruhi keputusan membeli, memahami tingkah pembeli pada
setiap tahap pembelian dan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku mereka.
Jika pemasar tidak mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi, maka akan
kesulitan bagi pemasar untuk mengetahui tingkah laku perilaku konsumen.
mengatakan bahwa: “perilaku pembelian konsumen dipengaruhi oleh faktor-faktor
budaya, sosial, pribadi, dan psikologis”. Berikut faktor yang mempengaruhi
perilaku konsumen:
1. Faktor budaya
Kebudayaan merupakan penentu keinginan dan perilaku yang paling
mendasar untuk mendapatkan nilai, persepsi, preferensi dan perilaku dari lembaga-
lembaga penting lainnya. Faktor kebudayaan memberikan pengaruh paling luas dan
dalam pada tingkah laku konsumen. Faktor Kebudayaan, terdiri dari : Budaya, Sub
budaya, Kelas sosial
a) Budaya
Seseorang menciptakan kumpulan nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari
keluarganya serta lembaga-lembaga penting lainnya.
b) Sub-budaya
Sub-budaya terdiri dari kebangsaan agama, kelompok, ras dan daerah geografis.
Sub-budaya ini terbagi dari beberapa jenis yang dibagi untuk mempengaruhi
perilaku konsumen untuk memudahkan perusahaan dalam melihat perilaku
konsumen.
c) Kelas sosial
Stratifikasi kadang-kadang terbentuk sistem kasta dimana anggota kasta yang
berbeda dibesarkan dalam peran tertentu dan tidak dapat mengubah keanggotaan
kasta mereka.
2. Faktor sosial
Kelas sosial merupakan pembagian masyarakat yang relatif homogen dan
permanen yang tersusun secara hierarkis dan yang anggotanya menganut nilai-nilai,
minat, dan perilaku yang serupa. Faktor Sosial, terdiri dari : Kelompok, Keluarga,
Peran dan status
a) Kelompok referensi
Seseorang terdiri dari semua kelompok yang memiliki pengaruh langsung (tatap
muka) atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku seseorang. Kelompok
merupakan pengaruh yang paling besar bagi setiap konsumen.
b) Keluarga
Keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dan
masyarakat dan ia telah menjadi objek penelitian yang luas.
c) Peran dan status
Seseorang berpartisipasi kedalam banyak kelompok sepanjang hidup keluarga,
klub dan organisasi.
3. Faktor Pribadi
Faktor pribadi didefinisikan sebagai karakteristik psikologis seseorang yang
berbeda dengan orang lain yang menyebabkan tanggapan yang relatifkonsisten dan
bertahan lama terhadap lingkungan Faktor Pribadi, terdiri dari : Usia dan tahap
siklus hidup, Pekerjaan dan lingkungan, Gaya hidup, Kepribadian dan Konsep Diri.
a) Usia dan tahap siklus hidup
Setiap orang membeli barang-barang yang berbeda pada tingkat usia terntentu dan
tingkat manusia terhadap pakaian, peralatan, yang juga berhubungan dengan
manusia. Tentunya untuk setiap kebutuhan setiap orang berbeda-beda baik itu
anak kecil, remaja, dan orang dewasa.
b) Pekerjaan dan lingkungan
Ekonomi Pekerjaan seseorang juga mempengaruhi pola konsumsinya. Seseorang
direkrut perusahaaan akan mempunyai pola konsumsi yang berbeda dengan
seorang yang berprofesi debagai dokter dan lain sebagainya.
c) Gaya hidup
Merupakan pola hidup seseorang di dunia yang di ekspresikan dalam aktivitas
minat dan opini. Gaya hidup merupakan kebiasaan seseorang atau keluarga yang
sering dilakukan rutin.
d) Kepribadian dan Konsep diri
Kepribadian diartikan sebagai karakteristik psikologi seseorang yang berbeda
dengan orang lain yang menyebabkan tanggapan yang relatif konsisten dan
bertahan lama terhadap lingkungannya.
4. Faktor Psikologis
Faktor psikologis sebagai bagian dari pengaruh lingkungan dimana ia
tinggal dan hidup pada waktu sekarang tanpa mengabaikan pengaruh dimasa
lampau atau antisipasinya pada waktu yang akan datang. Faktor Psikologis, terdiri
dari : Motivasi, Persepsi, Pembelajaran, Keyakinan dan sikap.
a) Motivasi
Motivasi adalah kebutuhan yang mendorong seseorang untuk bertindak. Motivasi
bisa muncul dari dalam maupun dari luar.
b) Persepsi
Persepsi merupakan proses yang digunakan oleh individu untuk memilih,
mengorganisasikan, dan menginterpretasikan masukan-masukan guna
menciptakan gambaran dunia yang memiliki arti.
c) Pembelajaran
Meliputi perubahan seseorang yang timbul berdasarkan pengalaman
dipenengaruhi oleh lingkungan tertentu.
d) Keyakinan dan sikap
Keyakinanmerupakan gambaran pemikiran yang dianut seseorang tentang suatu
hal. Keyakinan dapat berdasarkan pengetahuan dan kepercayaan

Perilaku Konsumen

Kotler dan Keller (2016:179), perilaku konsumen yaitu sebagai studi
tentang bagaimana tindakan individu, organisasi, dan kelompok dalam membeli,
memilih dan menggunakan ide, produk maupun jasa dalam memuaskan kebutuhan
dan keinginan pelanggan. Konsep pendekatan perilaku konsumen mengajarkan
agar pemasar cenderung memiliki orientasi lebih kepada pelanggan dan bukan
hanya sekedar menjual apa yang diproduksi perusahaan. Perilaku konsumen
merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan
pembelian. Ketika memutuskan akan membeli suatu barang atau produk, konsumen
selalu memikirkan terlebih dahulu barang yang akan dibeli. Mulai dari harga,
kualitas, fungsi atau kegunaan barang tersebut, dan lain sebagainya. Kegiatan
memikirkan, mempertimbangkan, dan mempertanyakan barang sebelum membeli
merupakan atau termasuk ke dalam perilaku konsumen. Fokus dari perilaku
konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan
sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang. Berikut
merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen.
Menurut Kotler dan Keller (2016:181) Perilaku konsumen menggambarkan
suatu proses yang berkesinambungan, dimulai dari ketika konsumen belum
melakukan pembelian, saat melakukan pembelian, dan setelah pembelian terjadi
sehingga hubungan antara satu tahap dengan tahapan lainnya menggambarkan
pendekatan proses pembuatan keputusan oleh konsumen. Assael (2014:31)
mengungkapkan bahwa ketika konsumen membuat suatu keputusan, maka mereka
juga akan melakukan evaluasi pasca pembelian berupa feedback yang dapat
dimanfaatkan para pemasar sebagai dasar penyusunan strategi pemasaran. Seluruh
aktivitas tersebut dipelajari oleh para pemasar untuk mengetahui alasan pelanggan
memilih salah satu merek diantara sejumlah alternatif merek serupa yang ada di
pasaran. Dengan demikian, informasi yang dikumpulkan tersebut akan membantu
manajemen dalam memformulasikan kembali strategi pemasaran yang lebih
mendekati kebutuhan pelanggannya (Schiffman dan Kanuk, 2014:6)

Manajemen Pemasaran

Manajemen pemasaran menurut Kotler dan Keller (2016:27) merupakan seni
dan ilmu memilih pasar sasaran dan meraih, mempertahankan, serta menumbuhkan
pelanggan dengan menciptakan, menghantarkan dan mengkomunikasikan nilai
pelanggan yang umum, kemudian manajemen pemasaran mengatur semua
keinginan pemasaran. Karna hal ini lah manajemen pemasaran sangat penting bagi
perusahaan.
Manajemen pemasaran merupakan penganalisaan, perencanaan,
pelaksanaaan, dan pengendalian program-program yang dibuat untuk membentuk,
membangun memelihara keuntungan dari pertukaran melalui sasaran guna
mencapai tujuan organisasi (perusahaan) dalam jangka panjang (Assauri, 2011:28)
Manajemen pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan
penentuan harga, promosi dan distribusi barang, jasa dan gagasan untuk
menciptakan pertukaraan sesuatu yang bernilai dengan kelompok sasaran
memenuhi tujuan pelanggan dan organisasi (Tjiptono, 2011:2)

Pemasaran

Marketing is a sociental process by which individuals and groups obtain what
they need and want through creating, offering, and freering, and freely exchanging
products and services of value with others. Pemasaran merupakan kegiatan
mengatur lembaga, dan proses untuk menciptakan, mengkomunikasikan,
menyampaiakan dan bertukar penawaran nilai bagi pelanggan, klien, mitra dan
masyarakat pada umumnya Kotler dan Keller (2016:27).
Menurut AMA (America Marketing Association) yang dikutip oleh Kotler
dan Keller (2016:27) marketing is the activity set of institution and processes for
creating, communicating, delivering, and exchanging offerings that value for
customers, clients, partners, and society at large. Dari defenisi tersebut dapat
diartikan bahwa pemasaran adalah kegiatan, mengatur lembaga, dan proses untuk
menciptakan, mengkomunikasikan, menyampaikan, dan bertukar penawaran yang
bernilai bagi pelanggan, klien, mitra dan masyarakat pada umumnya.
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pemasaran mempunyai
arti yang lebih luas dari pada penjualan, pemasaran mencakup raung lingkup
kegiatan yang sangat luas dimulai dari menentukan kebutuhan konsumen dan
diakhiri dengan kepuasan konsumen. Dengan kata lain kegiatan pemasaran bermula
dan berakhir pada konsumen

Proses keputusan pembelian

Kotler dan Keller (2012) menyatakan terdapat enam tahap pentinh keputusan
pembelian dilakukan oleh konsumen pelanggan yaitu:
a. Pemilihan Produk, konsumen mengambil keputusan untuk membeli sebuah
produk atau menggunakan uangnya untuk tujuan yang lain. Dalam hal ini
perusahaan harus memusatkan perhatiannya kepada orang-orang yang
berminat membeli produknya.
b. Pemilihan Merek, konsumen harus mengambil keputusan tentang merek
mana yang akan dibeli. Setiap merek mempunyai perbedaan tersendiri.
Dalam hal ini perusahaan harus mengetahui bagaimana konsumen memilih
sebuah merek.
c. Pemilihan Saluran Pembelian, konsumen harus mengambil keputusan tentang
penyalur mana yang akan dikunjungi. Setipa konsumen berbeda-beda dalam
hal menentukan penyalur biasanya dikarenakan faktor lokasi yang dekat,
harga yang murah, persediaan barang yang lengkap, kenyamanan belanja,
keluasan tempat dan sebagainya.
d. Jumlah Pembelian, konsumen dapat mengambil keputusan seberapa banyak
produk yang akan dibelinya. Dalam hal ini perusahaan harus mempersiapkan
banyaknya produk sesuai dengan kebutuhan konsumen.
e. Waktu Pembelian, keputusan konsumen dalam waktu pembelian bisa
berbedabeda, misalnya ada yang membeli setiap hari, seminggu sekali, dua
minggu sekali, bahkan satu bulan sekali tergantung kebutuhannya.

Teori Keputusan Pembelian

Menurut Kotler (2012) ,keputusan pembelian adalah tahap dalam proses
pengambilan keputusan dimana konsumen benar-benar membeli. Keputusan
pembelian sebagai sebuah proses dimanan konsumen mengenal masalahnya,
mencari informasi mengenai produk atau merek tertentu dan mengevaluasi
seberapa baik masing-masing akternatif tersebut memecahkan masalahnya yang
kemudian mengarah kepada keputusan pembelian ( Kotler dan Armstrong,2008).
Indikator dalam keputusan pembelian adalah :
a. Tujuan dalam membelii sebuah produk
b. Pemrosesan informasi untuk sampai ke pemilihan merek
c. Kemantapan pada sebuah produk
d. Memberikan rekomendasi kepada orang lain
e. Melakukan pembelian ulang
Menurut Nitosusatro ( sebagaimana dikutip dalam Ni Made Rani Yulianti,
2019) keputusan membeli atau tidak membeli adalah bagian dari unsur yang
terdapat pada diri individu konsumen, dimana hal tersebut merujuk kepada
tindakan nyata yang dapat dilihat serta diukur oleh orang lain.
Menurut Marheni (2016) keputusan dalam melakukan pembelian merupakan
hal yang sangat kompleks terjadi melalui proses yang sangat panjang. Pada
dasarnya keputusan selalu muncul dari rasa ingin tahu akan kebutuhan terhadap
suatu produk, baik berupa barang atau jasa

Perilaku konsumen

Menurut Swasta dan Handoko (dalam Adnan,2019), perilaku konsumen
adalah sebagai kegiatan individu yang secara langsung telibat dalam mendapatkan
dan menggunakan barang-barang dan jasa termasuk di dalamnya proses
pengambilan keputusan dan persiapan penentu kegiatan-kegiatan tersebut.
The American Marketing Association dalam Peter dan Olson (2013)
mendefinisikan perilaku konsumen sebagai dinamika interaksi antara pengaruh
dan kesadaran perilaku dan lingkungan tempat manusia melakukan pertukaran
aspek- aspek kehidupan. Sedangkan perilaku konsumen menurut Engel (2010)
perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan,
mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses mendahului
dan menyusul tindakan ini.
Dari pengertian di atas, maka dapat diketahui bahwa perilaku konsumen juga
dapat diartikan sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan konsumen perorangan,
kelompok maupun organisasi untuk menilai, memperoleh dan menggunakan
barang-barang serta jasa melalui proses pertukaran atau pembelian yang di awali
proses pengambilan keputusan yang menentukan tindakan- tindakan tersebut.
Menurut Kotler dan Keller (2012), faktor – faktor yang mempengaruhi
perilaku konsumen yaitu sebagai berikut :
a. Faktor Kebudayaan, kebudayaan merupakan susunan nilai-nilai dasar,
presepsi, keinginan dan perilaku yang dipelajari anggota suatu masyarakat
dari keluarga dan institusi penting. Kelompok pertama yang penting atas
faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan konsumen adalah faktor
budaya
b. Faktor Sosial, kelas sosial tidak hanya mencerminkan penghasilan, tetapi
juga sebagai indikator lain seperti pekerjaan, pendidikan dan tempat tinggal.
Kelas sosial didefinisikan sebagai suatu kelompok yang terdiri dari sejumlah
orang yang mempunyai kedudukan yang seimbang dalam masyarakat. Kelas
sosial menunjukkan adanya kelompok-kelompok yang secara umum
mempunyai perbedaan dalam hal pendapatan, gaya hidup dan kecenderungan
konsumsi.
c. Faktor Psikologi, selanjutnya pilihan pembelian seseorang dipengaruhi oleh
empat faktor psikologis utama:
1) Motivasi
Seseorang senantiasa mempunyai banyak kebutuhan. Salah satunya
adalah kebutuhan biologis, timbul dari golongan tertentu seperti rasa
lapar, haus dan rasa ketidaknyamanan. Motif atau dorongan
kebutuhan dengan tekanan kuat yang mendorong seseorang untuk
mencari kepuasan atas kebutuhan tersebut.
2) Persepsi
Persepsi (perception) adalah proses dimana orang memilih, mengatur
dan menginterpretasikan informasi untuk membentuk gambaran dunia
yang berarti.
3) Pembelajaran
Ketika orang bertindak, mereka belajar. Pembelajaran
menggambarkan perubahan dalam perilaku seseorang yang timbul
dari pengalaman.
4) Keyakinan dan sikap
Melalui pelaksanaan dan pembelajaran, seseorang mendapatkan
keyakinan dan sikap. Pada akhirnya, keyakinan ini mempangaruhik
perilaku pembelian mereka.
d. Faktor Pribadi, karakter pribadi yang mempengaruhi keputusan pembelian,
meliputi umur maupun masa dalam siklus hidup, pekerjaan ataupun
lingkungan ekonomi dan kepribadian konsep diri, gaya hidup, serta nilai-
nilai

Tipe-tipe Perilaku Keputusan Pembelian

Perilaku dalam keputusan membeli oleh konsumen sangat berbeda
untuk setiap produk yang akan dibelinya, semakin kompleks keputusan,
biasanya akan semakin banyak pertimbangan, evaluasi dan semakin
banyak pihak yang terlibat. Kotler (2009) membedakan empat jenis
perilaku konsumen berdasarkan tingkat keterlibatan pembeli sebagai
berikut:
1. Perilaku pembelian yang kompleks
Perilaku pembelian konsumen dalam situasi yang bercirikan
keterlibatan tinggi konsumen dalam pembelian dan perbedaan besar
dengan yang dirasakan diantara merk. Seseorang akan melalui proses
pembelajaran, yang pertama akan mengembangakan keyakinan
dengan produk, kemudian sikapnya, dan selanjutnya membuat pilihan
pembelian yang dikembangkan dari pikiran yang matang. Pemasar
harus membantu konsumen belajar dan mengetahui mengenai atribut
kelas produk dan kepentingan relatif masing-masing, dan mengenai
penawaran produk merek tertentu seperti menguuraikan secara detail
tentang keunggulan masing-masing melalui media tertentu.
2. Perilaku pembelian yang bertujuan mengurangi desonasi
Berbeda dengan perilaku pembelian yang kompleks, perilku
konsumen yang mengurangi desonasi (ketidaksesuain) terjadi ketika
konsumen terlibat dalam pembelian barang yang berkelas, jarang
dibeli dan cenderung beresiko, namun melihat sedikit perbedaan
merek.
3. Perilaku pembelian menurut kebiasaan
Konsumen yang melakukan pembelian menurut kebiasaanya,
mempunyai keterlibatan yang rendah dengan kebanyakan produk yang
mempunyai harga relatif rendah dan sering dibeli. Konsumen tidak
terlalu mencari informasi secara ekstensif mengenai merek mana yang
akan dibeli. Dalam makna konsumen bertingkah pasif terhadap
informasi pada media-media tertentu. Konsumen juga cenderung tidak
mengevaluasi pilihan produknya.
4. Perilaku pembelian yang mencari variasi
Keterlibatan konsumen cenderung rendah namun konsumen
yang mencari variasi lebih membandingkan perbedaan merek. Dalam
kategori produk seperti ini, ada perbedaan bagi pemimpin pasar dan
untuk merek yang kurang ternama. Perusahaan akan menciptakan
dorongan konsumen untuk mencari variasi dengan menawarkan harga
yang lebih rendah, penawaran khusus, discount, program, dan iklan
untuk konsumen agar mencoba sesuatu yang baru.
Menurut Schiffman dan Kanuk (2005), istilah model perilaku
pembelian konsumen menunjukkan kepada cara pandang umum terhadap
bagaimana dan mengapa konsumen berperilaku seperti yang
ditampilkannya. Cara pandang tersebut dibagi menjadi empat pandangan
meliputi :
a. Economic man, seseorang yang membuat keputusan secara rasional
b. Passive man, konsumen yang patuh terhadap keinginan dan promosi
dari pemasar.
c. Cognitive man, konsumen yang cenderung mencari dan mengevaluasi
merek dan toko eceran.
d. Emotional man, konsumen seperti ini cenderung memperhatikan dan
mencari informasi dengan lebih memperhatikan perasaan dan suasana
pribad

Proses Keputusan Pembelian

Proses keputusan pembelian adalah tahapan-tahapan konsumen
dalam mengambil keputusan untuk membeli. Untuk memudahkan
perusahaan dalam mengetahui proses keputusan pembelian, maka
digunakan model tahapan proses keputusan pembelian. Menurut Kotler
dan Keller (2009) ada lima tahapan konsumen dalam mengambil
keputusan pembelian terhadap suatu produk atau jasa yaitu : pengenalan
masalah, mencari informasi, evaluasi alternatif, keputusan pembelian,
perilaku pasca pembelian.
1. Pengenalan masalah
Pengenalan masalah adalah tahap awal konsumen dimana
konsumen akan mengenali masalah atau kebutuhan. Kebutuhan atau
masalah tersebut akan memulai sebuah proses dorongan untuk
membeli. Kebutuhan tersebut dapat ditimbulkan dari rangsangan
internal atau eksternal. Para pemasar harus mengidentifikasi penyebab
kebutuhan tertentu dengan cara mengumpulkan informasi dari sejumlah
konsumen, untuk mengetahui stimulus yang mana yang
membangkitkan minta akan suatu produk.
2. Pencarian informasi
Konsumen yang merespon kebutuhannya dan tertarik akan
terdorong mencari informasi. Sumber informasi yang didapat oleh
konsumen tersebut dikelompokkan menjadi 4 yaitu:
a. Sumber pribadi : keluarga, teman, kenalan dan orang terdekat
b. Sumber komersial : iklan, wiraniaga, penyalur dan kemasan
c. Sumber publik : media massa, media online
d. Sumber pengalaman : pemakaian produk dan pengkajian
Pemasar perlu menerapkan strategi yang dapat memasukkan
produknya ke dalam kelompok informasi, kumpulan pilihan, dan
kumpulan kesadaran agar menjadikan produk tersebut pilihan
konsumen.
3. Evaluasi alternatif
Informasi yang diterima oleh konsumen akan menjadi bahan
evaluasi alternatif dalam satu susunan pilihan. Susunan alternatif
tersebut, konsumen berusaha memenuhi kebutuhannya, mencari
manfaat tertentu dari solusi produk, dan membandingkan masing-
masing produk sebagai sekumpulan produk dengan kemampuan
konsumen.
4. Keputusan pembelian
Tahap keputusan pembelian merupakan tahap konsumen benar-
benar menetapkan keputusan untuk membeli pilihan produk. Pada tahap
evaluasi, konsumen membentuk sekumpulan pilihan dan
membandingkan dengan kemampuan pemenuhannya. Kemudian
konsumen tersebut menciptakan niat untuk membeli produk pilihannya.
5. Perilaku pasca pembelian
Perilaku pasca pembelian adalah proses keputusan pembelian
dimana konsumen mengambil tindakan lebih lanjut setelah membeli
pilihan produknya. Tindakan ini berdasarkan kepuasan atau
ketidakpuasan yang telah dirasakan. Pemasar juga harus memperhatikan
perilaku pasca pembelian konsumen untuk bahan evaluasi

Perilaku Konsumen

Perilaku konsumen adalah perilaku yang ditunjukkan oleh konsumen
dalam proses mencari, menukar, menggunakan, menilai, dan mengatur
sebuah produk pemuas kebutuhan mereka (Wibowo & Supriadi, 2013).
Setiap kegiatan pemasaran bertujuan untuk memuaskan keinginan dan
kebutuhan dari konsumen. Oleh karena itu, dalam perusahaan konsumen
mempunyai posisi penting bagi kelangsungan kegiatan perusahaan. Dalam
memahami perilaku konsumen sangat tidak mudah, karena setiap
konsumen dalam membeli suatu produk mempunyai latar belakang
pendapatan, usia, pendidikan, dan selera yang berbeda. Perusahaan akan
mampu mengidentifikasi keinginan konsumen melalui pemahaman dalam
perilaku konsumen.
Perilaku konsumen merupakan studi dalam proses pertukaran dan
pembelian yang melibatkan konsumsi dan pembuangan produk,
pengalaman, dan ide-ide (Mowen & Minor, 2002). Menurut Kotler &
Keller (2009) perilaku konsumen merupakan studi tentang bagaimana
seseorang, kelompok, atau organisasi untuk membeli, memilih,
mengkonsumsi, dan bagaimana produk, ide, dan pengalaman dalam
memuaskan keinginan dan kebutuhan merek

Pengaruh ukuran perusahaan terhadap struktur modal

Dalam teori trade-off, hutang selalu menjadi opsi pertama untuk
membiayai investasi-investasi yang akan dilakukan oleh perusahaan apabila
tingkat utang perusahaan tersebut masih dalam batas wajar. Perusahaan
besar umumnya memiliki hubungan dekat dengan pemberi pinjaman dan
dapat dengan mudah untuk mendapatkan utang dari pihak eksternal dan
perusahaan tersebut merasa mudah untuk mengelola utang yang diberikan
kreditur sehingga dapat menguntungkan bagi perusahaan. Selain itu juga
dalam pandangan pecking order theory, tidak dapat dipungkiri bahwa
perusahaan yang besar kebutuhan modalnya juga besar, maka perusahaan
tersebut cenderung menggunakan utang yang lebih besar juga. Dengan nilai
aset yang besar dapat dijadikan sebagai jaminan kepada pemberi pinjaman
untuk memperoleh pinjaman yang besar pula dan akan meningkatkan
struktur modal perusahaan.
Rajan dan Zingales (1995) dalam Hasan dan Butt (2009), mereka
menemukan bahwa sebagian perusahaan besar umumnya memiliki kinerja
yang baik, hal tersebut memungkinkan mereka untuk menerbitkan ekuitas
pada harga yang wajar. Hal tersebut akan lebih menarik minat para investor,
karena perusahaan besar dengan harga saham yang tidak terlampau tinggi
akan dianggap lebih menguntungkan bagi investor. Titman dan Wessels
(1988) dalam Hasan dan Butt (2009), menyatakan bahwa perusahaan besar
tidak menganggap biaya kebangkrutan dalam memutuskan tingkat leverage
karena hal tersebut hanya sebagian kecil dari total nilai perusahaan.
Dalam penelitian yang dilakukan Prabansari dan Kusuma (2005),
mereka menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengauh positif terhadap
struktur modal. Dalam penelitian lain yang dilakukan oleh Putri (2012),
bahwa variabel ukuran perusahaan berpengaruh posotif terhadap struktur
modal perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Murhadi (2011) juga
menemukan hal yang sama yaitu ukuran perusahaan berpengaruh positif
terhadap struktur modal. Kartini dan Arianto (2008) menemukan bahwa
ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap struktur
modal perusahaan

Pengaruh kepemilikan manajerial terhadap struktur modal

Permasalahan dalam teori keagenan (agency theory) terjadi apabila
pihak manajer tidak memiliki seluruh saham yang diedarkan oleh
perusahaan, sehingga akan membuat manajer cenderung bertindak
mengejar kepentingan dirinya sendiri dan tidak memikirkan aspek dalam
mengambil keputusan pendanaa untuk mencapai struktur modal yang
optimum. Manajer memiliki persepsi bahwa hutang yang besar
meningkatkan ancaman kebangkrutan bagi perusahaan. Dari hal tersebut
manajer akan mempertimbangkan utang sebagai sumber dana eksternal dan
pihak manajer akan menggunakan dana internal terlebih dahulu dari pada
menggunakan dana eksternal.
Menurut Irwin dan Lang (1988) dalam Hasan dan Butt (2009) yang
membahas peran manajerial dalam membuat keputusan struktur modal.
Mereka menemukan bahwa terdapat hubungan negatif antara rasio leverage
dan kepemilikan saham manajemen. Hal ini menunjukkan bahwa tidak
adanya pemegang saham utama dari pihak luar kecenderungan memiliki
utang yang rendah terhadap ekuitas

Pengaruh kepemilikan institusional terhadap struktur modal

Dalam pandangan teori keagenan (agency theory) kepemilikan
institusional berperan sebagai pengawas terhadap pihak manajemen atas
tindakannya yang dapat merugikan pihak pemegang saham dan memaksa
pihak manajemen unutk meningkatkan kinerjanya dan mampu menaikan
nilai perusahaan. Menurut Hasan dan Butt (2009) dengan adanya
kepemilikan institusional dapat mengurangi biaya keagenan yang harus
dikeluarkan perusahaan, karena pemegang saham secara langsung
mengawasi kinerja dari manajemen perusahaan tanpa melibatkan pihak
ketiga. Dengan adanya pengawasan yang kuat tersebut pihak manajemen
dipaksa untuk menurunkan tingkat hutang perusahaan agar tingkat
probabilitas kebangkrutan perusahaan juga menurun.
Dalam penelitian yang dilakukan Crutchley dan Jensen (1996)
dalam Al-Najjar dan Taylor (2009) menemukan adanya pengaruh negatif
variabel kepemilikan institusional terhadap leverage. Pada penelitian AlNajjar dan Taylor (2009) ditemukannya pengaruh negatif dan signifikan
variabel kepemilikan institusional terhadap leverage. Sujoko dan
Soebiantoro (2007) juga menemukan pengaruh negatif kepemilikan
institusional terhadap leverage

Pengaruh komisaris independen terhadap struktur modal

Konsep pada good corporate governance adalah konsep yang
dialandaskan pada agency theory. Dimana konsep tersebut akan berfungsi
sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada pemegang saham bahwa
mereka akan mendapatkan return atas dana yang mereka investasikan.
Konsep good corporate governance berkaitan dengan bagaimana pihak
pemegang saham yakin bahwa pihak manajer akan bekerja secara maksimal
dan memberikan keuntungan kepada pihak pemegang saham. Sama seperti
perihal keberadaan komisaris independen dalam sebuah perusahaan sangat
penting, mengingat tugasnya sebagai pengawas pihak manajemen
perusashaan agar tidak berprilaku oportunisme dan tidak merugikan pihak
pemegang saham. Weir (2000) dalam Wulandari (2006), menganggap
dewan komisaris independen sama seperti direktur non-eksekutif. Direktur
non-eksekutif ini merupakan individu-individu yang memiliki jabatan
dalam perusahaan dan mereka juga tidak memiliki hubungan dengan
perusahaan sebelum mereka diangkat sebagai direktur.
Weisbach (1988) dalam Masnoon dan Rauf (2013) menyatakan
apabila suatu organisasi terdiri dari direktur independen dan outside
director (komisaris independen), maka akan lebih efektif dalam
memamantau top management (executive officer). Ketika sistem good
corporate governance ada dalam sebuah perusahaan dan jumlah komisaris
independen yang besar, maka disitu terdapat aktifitas pemantauan yang kuat
oleh pihak komisaris independen untuk memastikan bahwa hak pemegang
saham tidak dieksploitasi oleh pihak manajemen. Pemantauan tersebut
dilakukan untuk menurunkan tingkat probabilitas kebangkrutan perusahaan
dengan cara menurunkan tingkat hutang yang tinggi.
Penelitian yang dilakukan oleh Wen (2002) dan Anderson et al.
(2004) dalam Masnoon dan Rauf (2013) menemukan hubungan negatif
komisaris independen terhadap rasio hutang. Masnoon dan Rauf (2013)
dalam penelitiannya menemukan bahwa komisaris independen berpengaruh
negatif terhadap rasio hutang perusahaan.

Pengaruh ukuran dewan direksi terhadap struktur modal

Dalam sebuah perusahaan ukuran dewan direksi mampu
mencerminkan konsep good corporate governance dapat terlaksana atau
tidak dalam perusahaan tersebut. Karena peran yang sangat penting
dipegang oleh dewan direksi sebagai pengambil keputusan dalam hal
pendanaan perusahaan. Perusahaan dengan ukuran dewan direksi yang
besar akan memiliki pengawasan yang lebih kuat terhadap manajemen
perusahaan dan akan memaksa pihak manajemen untuk menurunkan tingkat
finacial distress perusahaan dengan cara menurunkan tingkat utang
perusahaan. Di sisi yang sama ukuran dewan direksi yang lebih besar
mungkin menemukan kesulitan dalam mencapai suatu kesepakatan dalam
pengambilan keputusan. Hal tersebut sama seperti pendapat Jensen (1993)
dalam Ghazali (2010) bahwa ukuran dewan direksi yang lebih besar dapat
mengakibatkan masalah dalam koordinasi kelompok dan efektivitas dalam
mencapai keputusan.
Hasan dan Butt (2009) dalam penelitiannya menemukan ukuran
dewan direksi berpengaruh negatif dengan rasio hutang terhadap ekuitas.
Hal ini mengindikasikan bahwa dewan direksi yang lebih besar dapat
digunakan sebagai tekanan kepada pihak manajer untuk mengikuti tingkat
utang perusahaan yang lebih rendah dan meningkatkan kinerja perusahaan

Kepemilikan Manajerial

Kepemilikan saham manajerial merupakan kepemilikan
saham terbesar oleh manajemen perusahaan yang diukur dengan
prosentase jumlah saham yang dimiliki manajemen. Pengukuran ini
mengacu dari Sudarma (2003) dalam Sujoko dan Soebiantoro
(2007). Djabid (2009), menyebutkan kepemilikan manajerial adalah
pemegang saham dari pihak manajemen yang secara aktif ikut dalam
pengambilan keputusan perusahaan (direktur dan komisaris). Dari
beberapa pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa
managerial shareholder merupakan jumlah saham perusahaan yang
dimiliki oleh pihak manajerial dalam perusahaan. Dengan
meningkatkan kepemilikan manajerial berarti kekayaan pribadi
pihak manajemen terikat langsung dengan kekayaan perusahaan
maka pihak manajemen akan sangat berusaha untuk meminimalkan
risiko kehilangan kekayaannya melalui cara mengurangi risiko
keuangan perusahaan dengan menurunkan tingkat utang
perusahaan.
Kepemilikan manajerial ini dapat berpengaruh negatif
terhadap struktur modal. Hal ini dikarenakan pihak manajemen
perusahaan tidak suka berhutang karena semakin besar tingkat
hutang maka akan semaki besar juga risiko kebangkrutan
perusahaan. Tetapi dalam sisi lain kepemilikan manajerial dapat
berpengaruh positif, karena dengan adanya kepemilikan dari
manajerial merupakan salah satu solusi untuk menghindari adanya
konflik keagenan karena dengan adanya kepemilikan dari manajer
akan membawa kepentingan yang sejalan antara manajer dan
pemegang saham. Semakin banyaknya saham yang dipegang oleh
pihak manajemen perusahaan, maka motivasi pihak manajemen
untuk meningkatkan kinerjanya akan semakin tinggi. Hal ini
dikarenakan pihak manajemen juga tidak ingin kekayaannya dalam
perusahaan hilang.

Kepemilikan Institusional

Menurut Sujoko dan Soebiantoro (2007), kepemilikan
institusional merupakan jumlah kepemilikan saham yang dimiliki
oleh institusi atau suatu lembaga yang dapat diukur melalui
prosentase dari jumlah saham yang dimiliki oleh investor institusi.
Sedangkan menurut Wiranata dan Nugrahanti (2013), Kepemilikan
institusional adalah ukuran banyaknya kepemilikan saham yang
dipegang oleh institusi seperti LSM, perusahaan swasta, perusahaan
efek, dana pensiun, perusahaan asuransi, bank dan perusahaanperusahaan investasi lainnya. Selain itu menurut Siregar dan Utama
(2005) dalam Guna dan Herawaty (2010), Kepemilikan institusi
merupakan kepemilikan saham perusahaan oleh institusi keuangan
seperti perusahaan asuransi, bank, dana pensiun, dan investment
banking yang dapat diukur menggunakan skala rasio menggunakan
jumlah saham yang dipegang oleh institusi dan dibandingkan
dengan total saham yang diterbitkan oleh perusahaan. Dari beberapa
pengertian mengenai kepemilikan institusional diatas dapat
disimpulkan bahwa kepemilikan institusional merupakan seluruh
jumlah saham yang dipegang oleh suatu institusi atau lembaga dari
keseluruhan jumlah saham yang beredar.
Kepemilikan intitusional berperan sebagai pengawas pihak
manajemen karena apabila ada kepemilikan saham oleh institusi
akan mendorong pengawasan yang lebih optimal. Mungkin dalam
hal lain pemegang saham institusional akan mendorong pemilik
untuk melakukan pinjaman kepada pihak manajemen sehingga
manajemen termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya, dan
selanjutnya nilai perusahaan akan meningkat. Perusahaan yang
memiliki nilai perusahaan yang tinggi akan cenderung mudah untuk
mendapatkan dana dari luar berupa pinjaman maupun utang,
dikarenakan perusahaan tersebut sudah mendapat kepercayaan
untuk dapat melunasi hutangnya

Rapat Direksi

Menurut Rezaee (2006) dalam Bulan dan Yuyetta (2014)
menyatakan dewan direksi yang proaktif berpartisipasi terhadap
kebijakan-kebijakan yang strategis, mangawasi rencana, tindakan
dan keputusan yang dilakukan oleh manajeman, mengajukan
pertanyaan-pertanyaan manajemen yang tangguh, pelaporan
keuangan, mematuhi hukum dan memonitoring prilaku yang etis
akan dapat sangat efektif untuk mewujudkan good corporate
governance dan melindungi kepentingan dari stakeholders. Pada
konsep pecking order theory, perusahaan akan lebih memilih hutang
dibandingkan dengan saham karena biaya hutang dipandang lebih
murah dari pada biaya modal. Semakin banyak rapat direksi maka
tingkat hutang akan meningkat dalam rangka mengoptimalkan
struktur modal.

Komisaris Independen

Dewan komisaris terdiri dari individu-individu yang diambil
dari pihak manajemen dan sebagian dari luar perusahaan. Individu
yang diambil dari luar perusahaan tersebut dikenal sebagai
komisaris independen. Komisaris independen bertugas untuk
mengawasi dan memantau pihak manajemen agar tugasnya sesuai
yang diharapkan oleh pemegang saham. Dengan adanya komisaris
independen dapat menghasilkan pemantauan yang efektif terhadap
dewan dan membatasi sikap oportunisme pihak manajemen. Dengan
demikian apabila komisaris independen dapat menjalankan peran
dan memastikan bahwa dewan membuat keputusan demi
kepentingan pemegang saham, prilaku oportunisme pihak
manajemen dapat dihindari sehingga kinerja perusahaan akan
meningkat dan pihak luar atau investor tidak akan sungkan untuk
menginvestasikan dananya kepada perusahaan.
Weir (2000) dalam Wulandari (2006), menganggap dewan
komisaris independen sama seperti direktur non-eksekutif. Direktur
non-eksekutif ini merupakan individu-individu yang memiliki
jabatan dalam perusahaan dan mereka juga tidak memiliki hubungan
dengan perusahaan sebelum mereka diangkat sebagai direktur.
Menurut Emiraldi (2007) dalam Cinantya dan Merkusiwati (2015),
mengatakan bahwa jumlah komisaris independen dalam suatu
perusahaan semakin banyak akan dapat meminimalisir
kemungkinan financial distress atau kesulitan keuangan karena
semakin banyak pihak independen yang mengawasi manajemen
perusahaan.

Ukuran Dewan Direksi

Dewan direksi merupakan pihak dalam suatu entitas
perusahaan yang bertugas melakukan melaksanakan operasi dan
kepengurusan perusahaan. Menurut Hasan dan Butt (2009) Dewan
direksi adalah badan tertinggi dari sebuah perusahaan yang
bertanggung jawab untuk mengelola perusahaan dan
operasionalnya. Hal ini memainkan peran penting dalam keputusankeputusan strategis mengenai campuran keuangan. Menurut Fama
dan Jensen (1993) dalam Mashayekhi dan Bazaz (2008),
menunjukan bahwa fungsi terpenting dalam dewan direksi adalah
mengendalikan biaya agensi (agency cost) yang diakibatkan oleh
pemisahan kepemilikan dan pengendalian perusahaan. Ukuran
dewan direksi dianggap sebagai variabel yang sangat penting untuk
mempelajari dan menganalisi dampak dari penerapan tata kelola
perusahaan terhadap struktur modal. Hal ini dikarenakan dewan
direksi merupakan pihak yang memainkan peran sentral dalam
keputusan-keputusan strategis perusahaan seperti keputusan berapa
persen penggunaan utang dalam struktur modal perusahaan untuk
membiayai investasi perusahaan. Menurut Masnoon dan Rauf
(2013), dewan direksi yang lebih besar akan lebih efektif dalam
memonotoring dan menjalankan manajemen yang efektif. Dewan
direksi harus efektif karena dewan direksi merupakan pihak utama
yang membuat keputusan dari otoritas organisasi. Bulan dan
Yuyetta (2014), menyatakan ukuran dewan direksi menunjukkan
kepengurusan perseroan yang dalam mengelola perusahaan,
melaksanakan keputusan-keputusan bisnis termaksud keputusan
pendanaan. Ukuran dewan direksi yang besar akan mendorong
tingginya tingkat hutang guna meningkatkan asset perusahaan.
Dari beberapa pembahasan mengenai dewan direksi diatas
dapat disimpulkan bahwa ukuran dewan direksi merupakan jumlah
anggota atau personil dalam suatu dewan direksi yang berperan
penting dalam perusahaan yang bertindak sebagai agen para
pemegang saham untuk memastikan sebuah perusahaan dikelola
sesuai dengan tujuan perusahaan.

Good Corporate governance

Konsep Good Corporate Governance ini timbul dikarenakan
pada konsep teori keagenan adanya keterbatasan dalam mengatasi
masalah keagenan. Pada dasarnya konsep Good Corporate Governance
muncul sebagai solusi untuk mengatasi maupun mengendalikan prilaku
dari pihak manajemen perusahaan yang mementingkan dirinya sendiri.
Pada konsep Good Corporate Governance akan menciptakan
mekanisme pengawasan dan alat kontrol yang memungkinkan
terciptanya sistem pembagian keuntungan yang seimbang antara pihak
manajemen dari perusahaan dan pihak pemegang saham. Pada dasarnya
konsep ini bertujuan untuk meminimalkan kesenjangan yang terjadi
antara pemegang saham sebagai prinsipal dengan pihak manajemen
sebagai agen yang diberi tugas oleh prinsipal untuk menjalankan
perusahaan.
Menurut Hassan dan Butt (2009), tata kelola perusahaan adalah
filsafat dan mekanisme yang memerlukan proses dan struktur yang
memfasilitasi penciptaan dari nilai pemegang saham melalui
pengelolaan urusan perusahaan sedemikian rupa yang menjamin
perlindungan kepentingan individu dan kolektif dari semua pemangku
kepentingan. Menurut Sulistyanto dan Wibisono (2003) dalam Guna
dan Herawaty (2010), mengungkapkan bahwa good corporate
governance atau tata kelola perusahaan yang baik dapat diartikan
sebagai suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan
untuk menciptakan nilai tambah bagi setiap Stakeholders dan
mewujudkan hak-hak yang harus didapatkan oleh para pemegang
saham. Menurut Report on the Observance of Standards and Codes
(ROSC) (2005) dalam Masnoon dan Rauf (2013), menyatakan
corporate governance didefinisikan sebagai struktur, fungsi dan
prosedur untuk pemeliharaan dan pengawasan organisasi. Good
corporate governance sangat berkontribusi dalam pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan dengan memperbaiki keseluruhan aspek
perusahaan. masalah yang utama dalam corporate governance ialah
menentukan bagaimana perusahaan meminimalkan biaya yang timbul
karena konflik keagenan (agency cost) dan strategi apa yang dibuat oleh
manajer untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Claessens et al. (2002)
dalam Masnoon dan Rauf (2013), mengemukakan bahwa praktik tata
kelola perusahaan yang baik membantu perusahaan untuk memiliki
akses pembiayaan yang lebih baik dan mengurangi keseluruhan biaya
hutang dengan memenangkan kepercayaan investor terhadap
perusahaan.
Dari beberapa pengertian tentang good corporate governance
diatas dapat disimpulkan bahwa good corporate governance adalah
suatu sistem yang diciptakan untuk mengatasi kesenjangan antara pihak
manajemen perusahaan dengan pihak pemegang saham yang bertujun
untuk mengefisiensikan operasional perusahaan. Prinsip-prinsip dari
good corporate governance sendiri bertujuan untuk membangun
fondasi kepercayaan dari perusahaan kepada investor bahwa perusahaan
tersebut layak untuk diberikan kredit atau didanai.

Pertumbuhan Perusahaan

Um (2001) dalam Murhadi (2011) mengungkapkan bahwa
perusahaan yang sedang mengalami pertumbuhan akan mendapatkan
tekanan untuk menbiayai peluang investasinya yang melebihi laba
ditahan perusahaan, maka perusahaan akan lebih senang menggunakan
hutang dari pada ekuitas. Tetapi selain itu perusahaan yang memiliki
tingkat pertumbuhan yang tinggi juga akan memiliki risiko yang tinggi
dalam hal stabilitas pendapatan. Fluktuasi dalam hal pendapatan akan
mendorong perusahaan untuk tidak terlalu banyak menggunakan
hutang, hal tersebut karena hutang memiliki biaya tetap.

Risiko Bisnis

Menurut Gitman (2009) dalam Nuswandari (2013) risiko bisnis
adalah konsekuensi yang diperoleh perusahaan ketika tidak mampu
menutupi biaya operasionalnya dan dipengaruhi oleh stabilitas
pendapatan dan biaya perusahaan. perusahaan yang mempunyai risiko
bisnis yang tinggi akan cenderung menghindari hutang untuk
mencukupi kebutuhan pendanaannya dibandingkan perusahaan yang
mempunyai risiko bisnis yang rendah. Hal tersebut terjadi karena
perusahaan yang memiliki risiko bisnis yang tinggi pada umumnya akan
lebih mengutamakan pendanaan dari internal dari pada menggunakan
hutang maupun menerbitkan saham.

Struktur Aktiva

Struktur aktiva merupakan perimbangan antara aktiva tetap
perusahaan dangan total aktiva perusahaan. Menurut Bambang (1995)
dalam Prabansari dan Kusuma (2005) perusahaan yang sebagian besar
modalnya berupa aktiva tetap, maka perusahaan tersebut akan
mengutamakan pemenuhan modalnya dari modal yang permanen yang
berupa modal sendiri, sedangkan hutang sifatnya hanya untuk
pelengkap apabila modal sendiri tidak cukup. Sedangkan perusahaan
yang sebagian besar aktivanya berupa aktiva lancar akan cenderung
lebih mengutamakan hutang untuk mencukupi kebutuhan
pendanaannya

Profitabilitas

Profitabilitas meruapakan kemampuan perusahaan untuk
memperoleh laba dalam satu periode tertentu. Atau dengan kata lain bisa
atau tidak suatu perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari
kegiatan operasionalnya pada suatu periode tertentu. Prabansari dan
Kusuma (2005), menyatakan kemampulabaan atau profitabilitas adalah
kemampuan suatu perusahaan untuk memperoleh laba dalam suatu
periode tertentu. Dalam jurnal lain Sujoko dan Soebiantoro (2007),
menyatakan bahwa profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan
untuk dapat menghasilkan laba selama satu tahun atau satu periode
tertentu yang dinyatakan dalam rasio laba operasi dengan penjualan
yang dapat diperoleh dari data laporon laba rugi akhir tahun perusahaan.
Brigham dan Houston (2001) dalam Prabansari dan Kusuma
(2005) bahwa sering kali dari hasil penelitian menunjukkan bahwa
perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi cenderung
menggunakan hutang yang relatif kecil. Perusahaan dengan tingkat
profitabilitas yang tinggi pada dasarnya tidak membutuhkan
pembiayaan dengan hutang untuk memenuhi pendanaan investasi
perusahaan. Laba ditahan perusahaan yang tinggi sudah memadai untuk
membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaan perusahaan. Semakin
tinggi profit yang diperoleh perusahaan, maka akan semakin rendah
kebutuhan hutang yang diperlukan perusahaan sehingga struktur modal
perusahaan juga akan rendah

Ukuran Perusahaan

Ukuran perusahaan adalah ukuran yang menggambarkan
besarnya aset atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
Pengukuran terhadap ukuran perusahaan mengacu pada penelitian
Krishnan dan Moyer (1996) dalam Prabansari dan Kusuma (2005), di
mana proxy ukuran perusahaan dihitung dengan nilai logaritma dari
total aktiva. Nuswandari, (2013), menyatakan bahwa ukuran perusahaan
menggambarkan besar atau kecilnya suatu perusahaan. Skala besar atau
kecilnya sebuah perusahaan dapat ditentukan berdasarkan total
penjualan perusahaan, rata-rata tingkat penjualan, total aset, dan ratarata total aset perusahaan tersebut. sedangkan Kartini dan Arianto
(2008), menyatakan bahwa ukuran perusahaan merupakan salah satu
faktor yang dipertimbangkan perusahaan dalam menentukan berapa
besar kebijakan keputusan pendanaan (struktur modal) dalam
memenuhi ukuran atau besarnya aset perusahaan. Apabila suatu
perusahaan semakin besar maka semakin besar pula dana yang akan
dikeluarkan oleh perusahaan tersebut, baik itu dari kebijakan hutang
maupun modal sendiri (equity) dalam mempertahankan atau
mengembangkan ukuran perusahaan tersebut. Jadi, ukuran perusahaan
merupakan skala suatu perusahaan yang dapat kita lihat melalui jumlah
asetnya.
Perusahaan yang lebih besar cenderung akan mudah
mendapatkan dana eksternal karena perusahaan tersebut telah mendapat
kepercayaan dari investor. Dan juga sebaliknya perusahaan yang lebih
kecil akan sulit mendapatkan dana dari pihak eksternal perusahaan
karena mereka belum mendapatkan nama baik dari investor. Seperti
dalam penelitian Bevan dan Danbolt (2002) dalam Murhadi (2011),
mereka menemukan bahwa perusahaan dengan ukuran yang besar lebih
cenderung untuk menggunakan utang yang lebih banyak, karena mereka
dianggap “too big to fail” oleh para investor, sehingga mereka lebih
mudah mendapat akses yang baik ke pasar modal dari pada perusahaan
yang relatif kecil.

Pecking Order Theory

Pecking order theory mengasumsikan bahwa perusahaan
memiliki tujuan untuk memaksimalkan kesejahteraan dari pemegang
saham. Menurut Hanafi (2004), pecking order theory memiliki urutan
pendanaan dari pendanaan internal terlebih dahulu dan apabila dana
internal tersebut tidak mencukupi, maka perusahaan baru akan
menggunakan dana eksternal. Dana internal diperoleh perusahan dari
laba yang dihasilkan dari operasional perusahaan. sedangkan dan
eksternal perusahaan dapat diperoleh dari utang, saham dan obligasi.
Urut-urutan dalam pendanaan eksternal perusahaan pada awalnya akan
memilih pendanaan yang dianggapnya aman terlebih dahulu seperti
utang. Karena utang tidak membutuhkan biaya iklan. Kemudian pilihan
kedua perusahaan akan mengeluarkan obligasi, dan pilihan yang
terakhir dalam pendanaan eksternal, perusahaan akan menerbitkan
saham.
Menurut Brealey dan Myer (1995) dalam Nuswandari (2013),
dalam pecking order theory mengungkapkan bahwa perusahaan yang
memiliki keuntungan yang tinggi, dalam struktur modalnya cenderung
mempunyai tingkat utang yang rendah. Hal tersebut dapat terjadi bukan
disebabkan oleh target perusahaan untuk memiliki tingkat utang yang
rendah, melainkan karena perusahaan tersebut memang tidak
membutuhkan dana dari pihak eksternal. Dana internal yang berupa laba
ditahan sudah cukup untuk membiayai investasi perusahaan tersebut

Agency Theory

Menurut Horne (1995) dalam Nurrohim (2008), menyatakan
agency theory merupakan sebuah teori yang menjabarkan adanya
pertentangan posisi antara pihak manajemen (sebagai agen) dengan
pihak pemegang saham (sebagai pemilik). Para pemegang saham
mempunyai keinginan supaya agen akan bertindak atas kepentingan
pemegang saham sehingga perusahaan dapat meningkat nilainya,
sekaligus akan memberikan keuntungan kepada pemegang saham.
Sedangkan menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Prabansari dan
Kusuma (2005), teori keagenan menggambarkan pihak manajemen
perusahaan merupakan agen dari pemegang saham. Pihak pemegang
saham bertindak sebagai pemilik perusahaan. Para pemegang saham
berharap pihak agen akan bertindak atas kepentingan pemegang saham
selaku pemilik perusahaan sehingga mendelegasikan wewenangnya
kepada agen. Agar dapat menjalankan fungsi manajemen dengan baik,
pihak manajemen harus diberikan pengawasan yang memadai secara
berkelanjutan. Pengawasan tersebut bisa dilakukan dengan cara-cara
seperti pemeriksaan laporan keuangan, pengikatan agen atau
pembatasan terhadap keputusan yang diambil oleh pihak manajemen.
Kegiatan pengawasan tersebut akan memerlukan biaya yang biasanya
disebut biaya agensi. Biaya agensi (agency cost) merupakan biaya yang
muncul karena adanya pengawasan kepada pihak manajemen
perusahaanuntuk dapat meyakinkan pihak pemegang saham bahwa
pihak manajemen bertindak konsisten sesuai dengan perjanjian yang
telah disepakati sebelumnya.
Pada dasarnya agency theory membahas menganai adanya
hubungan keagenan antara prinsipal atau pemegang saham dan agen
atau pihak manajemen perusahaan. hubungan keagenan ini diartikan
sebagai adanya sebuah kontrak dimana prinsipal menyewa agen untuk
melakukan beberapa tugas untuk kepentingan prinsipal yaitu dengan
memberikan wewenang kepada agen untuk menjalankan sebuah
perusahaan. Tujuan utama dari agency theory yaitu untuk menjelaskan
bagaimana pihak-pihak yang melakukan hubungan kontrak dapat
mendesain kontrak yang tujuannya untuk meminimalkan cost sebagai
dampak dari adanya kondisi yang tidak pasti dan pihak yang
memperoleh informasi lebih banyak dibandingkan pihak lain

 Trade-off Theory

Trade-off theory dalam struktur modal adalah menyeimbangkan
manfaat dan pengorbanan yang timbul sebagai akibat penggunaan
hutang (Putri, 2012). Menurut Nurrohim (2008) teori trade-off
merupakan suatu model struktur modal yang memiliki asumsi bahwa
struktur modal perusahaan merupakan perimbangan antara keuntungan
penggunaan hutang dengan biaya kesulitan keuangan (financial
distress) dan biaya keagenan (agency cost). Dalam teori ini perusahaan
yang tidak memiliki utang sama sekali dan perusahaan yang
menggunakan utang untuk membiayai seluruh investasinya adalah
buruk. Keputusan yang tepat dalam teori ini adalah perusahaan harus
memberikan keputusan yang moderat dengan mempertimbangkan
kedua instrumen pembiayaan. Hanafi (2004), menyatakan terdapat halhal yang membuat perusahaan tidak dapat menggunakan utang
sebanyak-banyaknya. Salah satu hal yang terpenting adalah dengan
semakin tingginya utang akan semakin tinggi pula kemungkinan
probabilitas kebangkrutan perusahaan. misalnya, dengan semakin
tingginya utang, semakin besar pula bunga yang harus dibayar dan
kemungkinan tidak membayar bunga yang tinggi akan semakin besar.
Dan pada akhirnya pemberi pinjaman dapat membangkrutkan
perusahan jika perusahaan tidak dapat membayar utang tersebut.
Trade-off theory menyatakan bahwa perusahaan yang
pendanaannya menggunakan sumber dana eksternalnya seperti utang
dapat melakukan penghematan pajak. Penggunaan hutang oleh
perusahaan ini hanya bisa dilakukan pada batas titik tertentu, apabila
pengguanaannya melampaui batas tersebut justru akan dapat
menurunkan nilai dari perusahaan. Sebenarnya tujuan dari trade-off
theory adalah untuk menyeimbangkan manfaat dan pengorbanan yang
timbul sebagai akibat dari penggunaan utang. Menurut Riyanto (1995)
dalam Nurrohim (2008), struktur modal yang optimum adalah struktur
modal yang dapat meminimalkan biaya penggunaan modal rata-rata
(average cost of capital). Oleh sebab itu pihak manajemen dalam
menetapkan struktur modal seharusnya tidak hanya melihat dengan satu
patokan tetapi disesuaikan dengan keadaan perusahaan pada masa itu.
Biasanya para eksekutif keuangan dalam menetapkan struktur modal
yang optimum menentukan berapa persen penggunaan utang pada
rentan tertentu. Ada berapa persen batas minimal dan batas maksimal
dalam penggunaan utang tersebut dalam struktur modal.

Struktur Modal

Struktur modal berkaitan dengan sumber dana yang digunakan
perusahaan untuk kegiatan operasional perusahaan baik itu sumber dana
dari luar (eksternal) atau dari dalam (internal) perusahaan. Sumber dana
eksternal dapat berupa dapat berupa hutang atau saham dari investor.
Sedangkan sumber dan internal dapat berupa laba ditahan yang berasal dari
keuntungan operasional perusahaan. Setiap perusahaan dalam
melaksanakan kegiatan operasionalnya selalu berupaya untuk menjaga
keseimbangan finansialnya. Struktur modal berasosiasi dengan
profitabilitas. Struktur modal perusahaan merupakan komposisi antara
hutang dengan ekuitas.
Struktur modal adalah pembelanjaan permanen yang mencerminkan
pertimbangan atau perbandingan antara utang jangka panjang dengan modal
sendiri (Riyanto, 1995 dalam Liem et al., 2013). Struktur modal
menggambarkan suatu takaran penggunaan utang untuk mendanai investasi
suatu perusahaan. Dengan melihat struktur modal suatu perusahaan,
investor dapat mengetahui keseimbangan antara risiko dan return yang
didapat investor tersebut pada suatu perusahaan. Sedangkan menurut
Nuswandari (2013), struktur modal adalah bauran penggunaan dana yang
berasal dari ekuitas dan utang. Struktur modal pada suatu perusahaan bisa
dikatakan sebagai investasi perusahaan tersebut untuk memperoleh return
pada masa yang akan datang. Konsekuensinya yang harus ditanggung oleh
perusahaan apabila menggunakan utang sebagai sumber dananya maka
perusahaan harus menaati perjanjian utang tersebut. Dan apabila perusahaan
menggunakan sumber dana berupa penerbitan saham, maka konsekuensi
yang harus diterima oleh perusahaan adalah memberikan imbalan berupa
dividen kepada investor. Struktur modal harus disusun dan diperhitunkan
dengan cermat supaya stabilitas keuangan perusahaan terjamin dan tingkat
kelangsungan hidup perusahaan tinggi.
Dari beberapa pengertian mengenai struktur modal diatas dapat
disimpulkan bahwa struktur modal merupakan suatu unsur yang sangat
penting dalam suatu perusahaan yang menyangkut tentang sumber dana
yang diambil oleh perusahaan untuk dapat membiayai operasional
perusahaan. Konsep struktur modal juga menyangkut pengambilan
keputusan oleh perusahaan apakah akan menggunakan pendanaan eksternal
atau internal.

Pengaruh Assets Tangibility Terhadap Struktur Modal

Harjito (2011) mendefinisikan assets tangibility adalah variabel untuk
menentukan besar kecilnya masalah informasi asimetri, dimana hal tersebut
merupakan permasalahan utama dalam teori pecking order. Besarnya tangible
assets yang dimiliki perusahaan menunjukan besarnya aset yang digunakan
perusahaan untuk menghasilkan laba. Aset menunjukkan aktiva yang digunakan
untuk aktivitas operasional perusahaan. Semakin besar aset diharapkan semakin
besar hasil operasional yang dihasilkan perusahaan. Peningkatan aset yang diikuti
peningkatan hasil operasi akan semakin menambah kepercayaan dari pihak luar
terhadap perusahaan. Meningkatnya kepercayaan dari pihak luar (kreditur)
terhadap perusahaan, maka proporsi hutang akan semakin lebih besar daripada
modal sendiri
Berdasarkan ilutrasi tersebut, terdapat keterikatan antara assets tangible
dengan struktur modal perusahaan. Kepemilikan aset suatu perusahaan yang
besar, maka kemungkinan proporsi hutang juga lebih besar. Aset yang dimiliki
oleh perusahaan merupakan hal penting terkait jaminan dalam berhutang,
sehingga perusahaan dengan aset yang besar akan memperoleh banyak tawaran
hutang dari para kreditur (YAP S, 2016).

Pengaruh Investment Opportunity Set Terhadap Struktur Modal

Myers (1984) yang memandang bahwa nilai perusahaan sebagai sebuah
kombinasi aset (asset in place) dengan pilihan investasi (investment options) di
masa yang akan datang. Kumpulan kesempatan investasi (investment opportunity
set) adalah pilihan-pilihan investasi yang tersedia bagi individu atau perusahaan
yang dapat dilakukankan. Pilihan investasi dimasa mendatang terkait dengan
tingkat pertumbuhan perusahaan. Pertumbuhan perusahaan diharapkan akan
memberikan aspek yang positif bagi perusahaan seperti adanya suatu kesempatan
berinvestasi dimasa mendatang. Peluang pertumbuhan itu akan terlihat pada
kesempatan investasi yang diproksikan dengan berbagai kombinasi nilai
investment opportunity set. Perusahaan yang melakukan berbagai pilihan investasi
memberikan sinyal bahwa perusahaan tersebut sedang dalam masa tumbuh.
Kesempatan investasi yang dimiliki perusahaan mempengaruhi cara
pandang manajer, pemilik, investor dan kreditur tentang struktur modal dan nilai
perusahaan. Dengan demikian, kesempatan investasi memilik keterkaitan erat
dengan struktur modal. Tolak ukur suatu perusahaan itu tumbuh, berkembang
maupun mengalami kemajuan dapat dilihat dari segi struktur modal. Struktur
modal dapat digunakan sebagai gambaran nilai perusahaan (Udayani dan
Suaryana, 2013).

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Struktur Modal

Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba,
dengan tingkat penjualan (profit margin), total aktiva yang dimiliki (return on total
asset), maupun modal sendiri atau modal saham (return on equity) (Sartono,
2001). Perusahaan yang memiliki tingkat pengembalian yang tinggi cenderung
menggunakan hutang yang relatif, karena tingkat profitabilitas yang tinggi
menyediakan sejumlah dana yang relatif besar. Sebaliknya, jika laba yang
dihasilkan perusahaan rendah, maka perusahaan cenderung menggunakan hutang
yang lebih besar.
Menurut Myers (1984) teori pecking order menyatakan bahwa perusahaan
dengan tingkat profitabilitas yang tinggi justru tingkat hutangnya rendah,
dikarenakan perusahaan yang profitabilitasnya tinggi memiliki sumber dana
internal yang berlimpah. Perusahaan dengan tingkat keuntungan yang tinggi
mempunyai dana internal yang tinggi yang dapat digunakan untuk aktivitas
operasi perusahaan tersebut, sehingga hutangnya rendah.
Berdasarkan uraian di atas, profitabilitas memiliki relevansi untuk
digunakan dalam upaya mencapai struktur modal yang optimal dengan
berdasarkan pada pendanaan internal perusahaan. Profitabilitas dapat dicapai
ketika kegiatan operasional perusahaan bekerja secara maksimal dan menekan
biaya seefisien mungkin, sehingga struktur modal yang optimal dapat dicapai
tanpa membutuhkan pendanaan eksternal berupa hutang (Udayani dan Suaryana,
2013).

Assets Tangibility

Assets tangibility merupakan variabel untuk menentukan besar kecilnya
masalah informasi asimetri, dimana hal tersebut merupakan permasalahan utama
dalam teori pecking order (Harjito, 2011). Investor akan lebih mudah dalam
menilai perusahaan, ketika perusahaan memiliki nilai assets tangibility yang lebih
besar dibandingkan nilai assets intangibility perusahaan. Nilai assets tangibility
lebih stabil dibandingkan dengan assets intangibility, karena assets tangibility
tidak dipengaruhi oleh peluang investasi dan keadaan pasar.
Besarnya assets tangible akan mempengaruhi asimetri informasi yang
terjadi antara manajer dan investor. Semakin tinggi nilai assets tangible maka
permasalahan asimetri informasi menjadi rendah. Rendahnya asimetri informasi
yang terjadi menyebabkan perusahaan akan mengurangi penggunaan hutang.
Rendahnya asimetri informasi dan adanya jaminan berupa assets tangible akan
lebih meyakinkan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan. Assets
tangible dapat dikaitkan dengan aset yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari
atau operasional perusahaan. Besarnya assets tangible yang dimiliki perusahaan
menunjukan besarnya aset yang digunakan perusahaan untuk menghasilkan laba.
Assets tangible yang dimiliki perusahaan dapat mendorong kinerja perusahaan
untuk menghasilkan laba

Profitabilitas

Definisi profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba
dalam hubungannya dengan tingkat penjualan (profit margin), total aktiva yang
dimiliki (return on total asset), maupun modal sendiri atau modal saham (return on
equity) (Sartono, 2001). Profitabilitas merupakan kemampuan yang dicapai oleh
perusahaan dalam satu periode tertentu. Pada umumnya, perusahaan dengan
profitabilitas yang tinggi dapat menciptakan cash flows yang lebih besar, yang
berdampak pada besarnya laba ditahan perusahaan yang digunakan untuk
pembiayaan internal.
Sesuai dengan teori pecking order profitabilitas merupakan determinan
penting dalam menentukan struktur modal, menyebutkan bahwa pendanaan
internal digunakan apabila profitabilitas yang dimiliki perusahaan tinggi. Semakin
tinggi profitabilitas yang dimiliki perusahaan akan lebih banyak disediakan laba
ditahan, sehingga hutang yang digunakan dapat diminimalisir. Perusahaan yang
memiliki tingkat pengembalian yang tinggi, cenderung menggunakan hutang yang
relatif kecil. Karena tingkat profitabilitas yang tinggi menyediakan sejumlah dana
internal yang relatif besar yang diakumulasikan sebagai laba ditahan. Sebaliknya
jika laba yang dihasilkan perusahaan rendah, maka perusahaan cenderung
menggunakan hutang yang lebih besar karena dana internal yang dimiliki tidak
cukup untuk mendanai kegiatan perusahaan. Kemampuan menghasilkan laba bisa
berbeda untuk perusahaan dengan bisnis yang berbeda.
Dalam penelitian ini rasio profitabilitas yang digunakan adalah return on
total asset (ROA). ROA merupakan metode untuk menghitung berapa banyak
laba bersih setelah pajak dihasilkan oleh total aset yang dimiliki perusahaan
(Husnan dan Pudjiastuti, 2015). Perhitungan profitabilitas dengan menggunakan ROA menunjukkan hasil
yang paling tepat, karena mampu mengukur kemampuan perusahaan
menghasilkan keuntungan pada masa lampau untuk kemudian diproyeksikan
dimasa yang akan datang. Aset atau aktiva yang dimaksud adalah keseluruhan
harta perusahaan, yang diperoleh dari modal sendiri maupun dari modal asing
yang telah diubah perusahaan menjadi aktiva-aktiva perusahaan yang digunakan
untuk kelangsungan hidup perusahaan. Nilai ROA yang semakin mendekati 1 atau
> 2%, berarti semakin baik profitabilitas perusahaan karena setiap aktiva yang ada
dapat menghasilkan laba

Teori Signaling

Menurut Brigham dan Houston (2006), signal adalah petunjuk kepada
investor mengenai cara pandang manajemen terhadap prospek perusahaan. Teori
signaling sendiri merupakan suatu tindakan yang diambil manajemen perusahaan
yang memberi petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang
prospek yang menguntungkan dengan mencoba menghindari penjualan saham dan
mengusahakan setiap modal baru. Termasuk penggunaan hutang yang melebihi
target struktur modal yang normal.
Perusahaan dengan prospek yang kurang menguntungkan akan cenderung
untuk menjual sahamnya. Pengumuman emisi saham oleh suatu perusahaan
merupakan suatu syarat (signal) bahwa manajemen memandang prospek
perusahaan tersebut suram. Apabila suatu perusahaan menawarkan penjualan
saham baru lebih sering dari biasanya, maka harga sahamnya akan menurun.
Karena menerbitkan saham dapat mengndikasikan memberi isyarat negatif yang
kemudian dapat menekan harga saham sekalipun prospek perusahaan tersebut
menjanjikan.

Teori Pecking Order

Teori pecking order adalah teori struktur modal yang dirumuskan oleh
Myers dan Majluf 1984 yang dikenalkan pertama kali oleh Donaldson. Disebut
sebagai teori pecking order, karena teori ini menjelaskan mengapa perusahaan
akan menentukan hirarki sumber dana yang paling di sukai.
Brealy dan Myers dalam (Husnan dan Pudjiastuti, 2015) secara ringkas teori
tersebut menyatakan bahwa :
1. Perusahaan menyukai internal financing (pendanaan dari hasil operasi
perusahaan sendiri).
2. Perusahaan mencoba menyesuaikan rasio pembagian deviden yang ditargetkan
dengan kesempatan investasi yang dimiliki, mencoba menghindari perubahan
kebijakan deviden yang mendadak.
3. Kebijakan pembayaran deviden yang cenderung konstan, sedangkan
profitabilitas dan kesempatan investasi berfluktuasi, kadang-kadang membuat
arus kas yang dihasilkan dari operasi perusahaan lebih besar dari kebutuhan
investasi, maka hutang dikurangi atau diinvestasikan pada investasi jangka
pendek pada surat-surat berharga. Apabila kurang, perusahaan akan memakai
kelebihan kasnya atau menjual investasi jangka pendeknya.
4. Apabila perusahaan memerlukan pendanaan eksternal, perusahaan akan
menerbitkan sekuritas yang paling aman terlebih dahulu atau berdasarkan
tingkat resiko suatu pendanaan. Dimulai dari penerbitan hutang, kemudian
diikuti pendanaan hybrid (seperti obligasi yang dapat dikonversikan menjadi
saham), baru penerbitan ekuitas baru sebagai alternatif terakhir.
Pada teori pecking order, perusahaan memilih pendanaan berdasarkan
preferensi urutan. Dimulai dari mengutamakan pendanaan yang tidak beresiko,
minim resiko hingga yang beresiko tinggi, yaitu:
1) Pendanaan internal (retained earning)
2) Pendanaan eksternal (hutang)
3) Pendanaan eksternal (ekuitas)
Perusahaan akan mengusahakan mendapatkan dana yang tidak beresiko.
Apabila pendanaan yang tidak beresiko tidak bisa diperoleh, maka perusahaan
akan memilih pendanaan yang resikonya kecil. Jika pendanaan yang beresiko
kecil juga tidak bisa diperoleh, maka langkah terakhir perusahaan adalah mencari
pendanaan yang memiliki resiko lebih tinggi. Laba ditahan adalah opsi pertama
yang akan dipilih perusahaan, karena memiliki resiko yang paling kecil. Apabila
laba ditahan tidak mencukupi kebutuham, opsi kedua adalah dengan pendanaan
dari luar perusahaan yaitu hutang. Jika hutang tidak bisa diperoleh, maka opsi
terakhir adalah pendanaan dari ekuitas atau penerbitan saham baru. Pemegang
saham menilai, penerbitan saham baru lebih beresiko daripada hutang.
Masing-masing rasio hutang perusahaan mencerminkan kebutuhan
kumulatif akan pendanaan eksternal. Perusahaan-perusahaan yang sangat
profitable umumnya akan mempunyai rasio hutang yang rendah. Bukan karena
mereka mempunyai rasio hutang yang ditargetkan rendah, tetapi karena tidak
memerlukan pendanaan eksternal. Perusahaan-perusahaan yang tidak terlalu
menguntungkan akan mempunyai rasio hutang yang tinggi, karena pendanaan
internal tidak mencukupi untuk membiayai kebutuhan investasinya. Ketika
mereka kekurangan pendanaan internal maka mereka akan menerbitkan hutang
terlebih dahulu.
Teori ini menjelaskan mengapa diharapkan terdapat hubungan yang terbalik
antara profitabilitas perusahaan dengan hutang yang digunakan perusahaan.
Semakin tinggi kemampuan perusahaan menghasilkan laba, semakin rendah rasio
hutangnya dan begitu sebaliknya. Keunggulan dalam penggunaan teori ini
dibandingkan dengan teori yang lain, karena teori tersebut tidak mengindikasikan
target struktur modal tertentu. Penggunaan teori pecking order ini bersifat
fleksibel, karena suatu perusahaan dapat menentukan kebutuhan pendanaan sesuai
dengan kemampuan dan pilihan masing-masing perusahaan yang paling disukai.
Pada teori pecking order, pendanaan internal lebih diutamakan sedangkan
pendanaan eksternal hanya sebagai pelengkap.

Teori Trade Off

Teori ini muncul karena penggabungan teori dari Modigliani dan Miller
(MM) yang memasukkan pajak, biaya kebangkrutan dan biaya agensi. Teori ini
menyeimbangkan manfaat dan pengorbanan yang timbul sebagai akibat
penggunaan hutang. Sejauh manfaat lebih besar hutang akan ditambah, tetapi jika
pengorbanan lebih besar, maka tidak diperbolehkan menambah hutang. Satu hal
terpenting adalah dengan semakin tingginya hutang, akan semakin tinggi
kemungkinan (probabilitas) kebangkrutan. Pemberi pinjaman bisa
membangkrutkan perusahaan jika perusahaan tidak bisa membayar hutang.
Menurut Brigham dan Houston (2006) teori trade off adalah proporsi
hutang memberikan manfaat perlindungan pajak, pada kenyataannya ada hal-hal
yang membuat perusahaan tidak bisa menggunakan hutang sebanyak banyaknya.
Besarnya proporsi hutang maka semakin besar pula biaya kebangkrutan yang
mungkin ditimbulkan. Struktur modal biaya kebangkrutan penting, karena
struktur modal optimal dapat dicapai oleh perusahaan dengan menyeimbangkan
keuntungan dari perlindungan pajak dengan beban dari penggunaan jumlah hutang
yang semakin besar. Setiap perusahaan harus menetapkan target struktur
modalnya, yaitu pada posisi keseimbangan biaya dan keuntungan marginal dari
pendanaan dengan hutang. Berdasarkan teori ini, menggunakan semakin banyak
hutang berakibat memperbesar resiko yang ditanggung pemegang saham (ekuitas)
dan juga memperbesar tingkat pengembalian yang diharapkan.

Teori Modigliani-Miller (Franco Modigliani dan MH. Miller / MM)

Franco Modigliani dan MH. Miller (MM Approach) menentang pendekatan
tradisional dengan menawarkan pembenaran perilaku tingkat kapitalisasi
perusahaan yang konstan. MM berpendapat bahwa resiko total bagi seluruh
pemegang saham tidak berubah walaupun struktur modal perusahaan mengalami
perubahan (Harjito dan Martono, 2012). Hal ini berdasarkan pembagian struktur
modal antara hutang dan modal sendiri, selalu terdapat bagian perlindungan atas
nilai dan kesempatan investasi. Karena nilai investasi total perusahaan tergantung
dari keuntungan dan resiko. Asumsi yang digunakan MM adalah :
1. Pasar modal adalah sempurna, dan investor bertindak rasional.
2. Nilai yang diharapkan dari distribusi probabilitas semua investor sama.
3. Perusahaan mempunyai risiko usaha (business risk) yang sama.
4. Tidak ada pajak.

Teori Tradisional Struktur Modal

Pendekatan tradisional mengasumsikan bahwa tingkat leverage tertentu,
resiko perusahaan tidak mengalami perubahan (Sjahrial, 2007). Biaya modal
sendiri maupun biaya hutang relatif konstan, namun setelah leverage rasio hutang
tertentu biaya hutang dan biaya modal sendiri meningkat. Peningkatan biaya
modal sendiri akan semakin besar bahkan lebih besar daripada penurunan biaya,
karena penggunaan hutang yang lebih murah. Berakibat pada biaya modal rata –
rata tertimbang yang tadi awalnya menurun, pada tingkat leverage tertentu akan
meningkat.
Adapun nilai perusahaan yang semula meningkat akan menurun sebagai
akibat dari penggunaan hutang yang semakin besar. Menurut pendekatan ini,
terdapat struktur modal yang optimal untuk setiap perusahaan. Struktur modal
optimal pada saat nilai perusahaan maksimum atau struktur modal yang
mengakibatkan biaya modal rata-rata tertimbang minimum

Struktur Modal Optimal

Struktur modal yang dapat memaksimumkan nilai perusahaan ataupun harga
saham adalah struktur modal yang optimal. Struktur modal yang optimal, apabila
terjadi keseimbangan antara resiko dan pengembalian sehingga dapat
memaksimalkan harga saham (Brigham dan Houston, 2006). Jika risiko lebih
besar dibandingkan dengan tingkat pengembalian, maka struktur modal dikatakan
kurang optimal dan begitupula sebaliknya. Kebijakan struktur modal merupakan
kebijakan perusahaan yang bertujuan untuk menentukan sumber pendanaan
kegiatan operasional perusahaan.
Dalam melaksanakan keputusan struktur modal, manajer perlu berhati-hati
dalam kegiatan arus kas keuangan perusahaan. Bertujuan untuk menciptakan
struktur modal yang dapat memaksimalkan kesejahteraaan pemegang saham.
Struktur modal harus diatur sedemikian rupa, agar dapat menjamin stabilitas
keuangan perusahaan dan kesejahteraan pemegang saham. Meskipun tidak ada
aturan yang pasti bagaimana membuat struktur modal yang optimal, pada
dasarnya pengaturan terhadap struktur modal dalam perusahaan harus berorientasi
pada tercapainya stabilitas keuangan perusahaan dan kesejahteraan pemegang
saham

Sumber Pendanaan

Keputusan pendanaan terdiri dari pendanaan internal dan pendanaan
eksternal. Pendanaan internal merupakan sumber pendanaan yang berasal dari
dalam lingkungan perusahaan sendiri, yang termasuk modal sendiri. Modal
sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan yang tertanam dalam
perusahaan. Jika ditinjau dari sudut likuiditas, modal sendiri merupakan dana
jangka panjang yang tidak tentu waktunya berasal dari internal dan eksternal
perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari internal perusahaan adalah
keuntungan yang dihasilkan perusahaan, sedangkan modal sendiri yang berasal
dari eksternal perusahaan adalah dari pemilik perusahaan. Modal sendiri dapat
diperhitungkan setiap saat untuk menjaga kelangsungan hidup serta melindungi
perusahaan dari kebangkrutan.
Pendanaan eksternal merupakan sumber pendanaan yang berasal dari luar
lingkungan perusahaan, disebut sebagai modal asing. Modal asing adalah modal
yang sifatnya sementara, berupa hutang. Modal asing merupakan sumber
pendanaan bagi perusahaan yang harus dibayar kembali dalam jangka waktu
tertentu. Apabila perusahaan tidak mampu membayar kembali hutang tersebut
beserta bunganya, maka kreditur dapat menjual aset atau aktiva yang dijadikan
jaminan.

Pengertian Struktur Modal

Struktur modal adalah perbandingan atau imbangan pendanaan jangka
panjang perusahaan yang ditunjukkan oleh perbandingan hutang jangka panjang
terhadap modal sendiri (Harjito dan Martono, 2012). Dalam neraca perusahaan
(balance sheet), struktur modal sendiri merupakan bagian dari sisi pasiva yang
mencerminkan sumber pendanaan perusahaan. Struktur modal digunakan untuk
mendanai aktivitas perusahaan, bagi investor struktur modal menjadi tolak ukur
keseimbangan antara resiko dan tingkat pengembalian investasinya. Salah satu
keputusan terpenting suatu fungsi keuangan terkait seberapa besar kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan. Pendanaan yang digunakan
untuk kegiatan operasional perusahaan maupun untuk kegiatan ekspansi.
Teori struktur modal menjelaskan apakah ada pengaruh perubahan struktur
modal terhadap nilai perusahaan, seandainya perusahaan mengganti sebagian
modal sendiri dengan hutang (atau sebaliknya). Jika perubahan struktur modal
tidak merubah nilai perusahaan, maka tidak ada struktur modal yang terbaik
(Husnan dan Pudjiastuti, 2015). Semua struktur modal adalah baik, jika dengan
merubah struktur modal ternyata nilai perusahaan juga ikut berubah maka akan
diperoleh strukutr modal yang terbaik. Perubahan ini, terkait dengan perubahan
nilai perusahaan yang positif. Artinya, jika telah dilakukan perubahan sistem
struktur modal kemudian perusahaan dapat meningkatkan laba. Hal ini juga akan
berdampak pada peningkatan harga saham

Pengaruh Profitabilitas terhadap Kebijakan Utang

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dalam hubungannya
dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Secara keseluruhan ketiga
pengukuran ini akan memungkinkan analisis untuk mengevaluasi tingkat earnings dalam
hubungannya dengan volume penjualan, jumlah aktiva dan investasi tertentu dari pemilik
perusahaan. Profitabilitas merupakan keuntungan bersih yang mampu diraih oleh
perusahaan pada saat menjalankan operasinya. Jika suatu perusahaan mempunyai
profitabilitas tetap dan pengeluaran investasi tetap maka perusahaan yang mempunyai
profitabilitas tinggi akan menggunakan utang yang relatif rendah dan sebaliknya, sehingga
dapat disimpulkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap kebijakan utang

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Kebijakan Utang

Perusahaan dengan ukuran yang lebih besar memiliki akses yang lebih besar untuk
mendapat sumber pendanaan dari berbagai sumber, sehingga untuk memperoleh pinjaman
dari krediturpun akan lebih mudah karena perusahaan dengan ukuran besar memiliki
probabilitas lebih besar untuk memenangkan persaingan atau bertahan dalam industri. Pada
sisi lain, perusahaan dengan skala kecil lebih fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian,
karena perusahaan kecil lebih cepat bereaksi terhadap perubahan yang mendadak. Oleh
karena itu, memungkinkan perusahaan besar mempunyai tingkat leverage yang lebih besar
dibandingkan perusahaan yang berukuran kecil. Dari uraian yang telah dipaparkan, dapat
disimpulkan bahwa besar kecilnya (ukuran) perusahaan akan berpengaruh terhadap
struktur modal dengan didasarkan pada kenyataan bahwa semakin besar suatu perusahaan
mempunyai tingkat pertumbuhan penjualan yang tinggi sehingga perusahaan tersebut akan
lebih berani mengeluarkan saham baru dan kecenderungan untuk menggunakan jumlah
pinjaman juga semakin besar pula, sehingga ukuran perusahaan berpengaruh positif
terhadap kebijakan utang

Pengaruh Dividend Payout Ratio Terhadap Kebijakan Utang

Dividend Payout Ratio adalah persentase dari laba bersih yang akan dibayarkan
sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. Dividend Payout Ratio merupakan
perbandingan antara dividend per share terhadap earnings per share. Jika proporsi dividen
tunai meningkat maka kebutuhan dana untuk reinvestment akan berkurang sehingga
perusahaan cenderung untuk mencari dana eksternal untuk mencukupi kebutuhannya. Hal
ini menunjukkan bahwa semakin besar proporsi dividend payout ratio maka semakin besar
pula kebutuhan dana perusahaan dari eksternal (utang), sehinggga dapat disimpulkan
bahwa dividend payout ratio berpengaruh positif terhadap kebijakan hutang.

Profitabilitas

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dalam hubungannya
dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri (Sartono, 2001:122). Secara
keseluruhan ketiga pengukuran ini akan memungkinkan seorang penganalisa untuk
mengevaluasi tingkat earnings dalam hubungannya dengan volume penjualan, jumlah
aktiva dan investasi tertentu dari pemilik perusahaan Profitabilitas adalah keuntungan
bersih yang mampu diraih oleh perusahaan pada saat menjalankan operasinya. Menurut
Brigham dan Housten (2001:40), jika suatu perusahaan mempunyai profitabilitas tetap dan
pengeluaran investasi tetap maka perusahaan yang mempunyai profitabilitas tinggi akan
menggunakan hutang yang relatif rendah dan sebaliknya.

Ukuran Perusahaan

Ukuran perusahaan adalah cerminan besar kecilnya perusahaan (Setiawan, 2006).
Selanjutnya (Riyanto, 1997:230) mengatakan bahwa perusahaan dengan ukuran yang lebih
besar memiliki akses yang lebih besar untuk mendapat sumber pendanaan dari berbagai
sumber, sehingga untuk memperoleh pinjaman dari krediturpun akan lebih mudah karena
perusahaan dengan ukuran besar memiliki probabilitas lebih besar untuk memenangkan
persaingan atau bertahan dalam industri. Pada sisi lain, perusahaan dengan skala kecil lebih
fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian, karena perusahaan kecil lebih cepat bereaksi
terhadap perubahan yang mendadak. Oleh karena itu, memungkinkan perusahaan besar
tingkat leveragenya akan lebih besar dari perusahaan yang berukuran kecil. Dari uraian
yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa besar kecilnya (ukuran) perusahaan akan
berpengaruh terhadap struktur modal dengan didasarkan pada kenyataan bahwa semakin
besar suatu perusahaan mempunyai tingkat pertumbuhan penjualan yang tinggi sehingga
perusahaan tersebut akan lebih berani mengeluarkan saham baru dan kecenderungan untuk
menggunakan jumlah pinjaman juga semakin besar pula.

Dividend Payout Ratio

Dividend Payout Ratio (DPR) menurut (Brigham dan Houtson, 2006:69) dalam Nita
(2008) adalah persentase dari laba bersih yang akan dibayarkan sebagai dividen tunai
kepada pemegang saham. Dividend Payout Ratio (DPR) merupakan perbandingan antara
Dividend Per Share (DPS) dengan Earnings Per Share (EPS). Jika dividen tunai
meningkat maka dana perusahaan untuk reinvestment akan semakin berkurang sehingga
perusahaan cenderung akan mencari sumber dana eksternal untuk mencukupi
kebutuhannya (Brigham dan Houston, 2001:13)

Static Trade Off Theory

Static trade off berasumsi bahwa struktur modal suatu perusahaan ditentukan dengan
mempertimbangkan manfaat pengurangan pajak ketika utang meningkat di satu sisi dan
meningkatnya agency cost (biaya agensi) ketika utang meningkat pada sisi yang lain.
Ketika manfaat pengurangan pajak masih lebih tinggi dibandingkan dengan perkiraan
agency cost maka perusahaan masih bisa meningkatkan utangnya dan peningkatan utang
harus dihentikan ketika pengurangan pajak atas tambahan utang tersebut sudah lebih
rendah dibandingkan dengan peningkatan agency cost. Model Static Trade off ini
merupakan evolusi atau pengembangan dari teori irrelevance-nya Modigliani dan Miller
dan saat ini merupakan mainstream dari teori struktur modal.

Signaling Theory

Isyarat atau signal menurut (Brigham dan Houston, 2001) adalah suatu tindakan yang
diambil manajemen perusahaan yang memberi petunjuk bagi investor tentang bagaimana
manajemen memandang prospek perusahaan. Dalam (Brigham dan Houston, 2001),
perusahaan dengan prospek yang menguntungkan akan mencoba menghindari penjualan
saham dan mengusahakan setiap modal baru yang diperlukan dengan cara-cara lain,
termasuk penggunaan utang yang melebihi target struktur modal yang normal. Perusahaan
dengan prospek yang kurang menguntungkan akan cenderung untuk menjual sahamnya.
Pengumuman emisi saham oleh suatu perusahaan umumnya merupakan suatu isyarat
(signal) bahwa manajemen memandang prospek perusahaan tersebut suram. Apabila suatu
perusahaan menawarkan penjualan saham baru lebih sering dari biasanya, maka harga
sahamnya akan menurun, karena menerbitkan saham baru berarti memberikan isyarat
negatif yang kemudian dapat menekan harga saham sekalipun prospek perusahaan cerah.