Saat green marketing muncul di akhir tahun 1980 dan di awal
1990, American Marketing Association (AMA)sudah menggelar
workshop tentang “Ecological Marketing” di tahun 1975, yang hasilnya
adalah buku pertama yang membahas tentang green marketing berjudul
“Ecological Marketing” dan mendefinisikan green marketing sebagai
studi tentang aspek-aspek positif dan negatif dari kegiatan pemasaran
pada polusi, penipisan energi dan penipisan sumber non energi (Henion
dan Kinnear dalam Polonsky, 1994). Menurut Polonsky (1994), green
marketing terdiri dari semua aktivitas yang di desain untuk menghasilkan
dan memfasilitasi semua perubahan yang diharapkan dapat memuaskan
kebutuhan dan keinginan manusia, sehingga terjadi kepuasan dari
kebutuhan dan keinginan, dengan dampak minimal yang dapat merugikan
lingkungan alam.
Dari definisi para ahli diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa
green marketing adalah aktifitas memasarkan produk untuk memuaskan
kebutuhan ataupun keinginan konsumen dengan memperhatikan aspekaspek lingkungan, apakah dalam aktifitas tersebut memiliki dampak
negatif atau positif untuk lingkungan. Kondisi tersebut menuntut pemasar
agar lebih berhati-hati dalam menjalankan dan mengambil keputusan
yang berkaitan dengan lingkungan. Jika pemasaran konvensional tidak
lepas dari marketing mix, begitu pula dengan green marketing yang tidak
lepas dari green marketing mix. Hanya ada 4P – product, price, place,
promotion di pemasaran, 4P di green marketing di tambah dengan 3
tambahan Ps, yang dinamakan people, planet, profits (Chandrasekar,
2010).
1) Green product
Produk secara umum adalah sesuatu yang ditawarkan kepada
konsumen untuk di konsumsi, sehingga dapat memuaskan kebutuhan
dan keinginan konsumen. Adanya isu lingkungan dan global
warming membuat konsumen mempertimbangkan produk yang akan
di beli apakah memiliki dampak yang buruk untuk lingkungan.
Produk seperti itu disebut green product (produk hijau), yang mana
produknya bisa di daur ulang, menggunakan material yang tidak
berbahaya, dan mengurangi dampak buruk lingkungan. Menurut
Durif et. al. (2010), green product memiliki tipe atau biasanya tahan
lama, tidak beracun, terbuat dari bahan daur ulang, atau dikemas
seminimal mungkin. Produk hijau adalah produk yang tidak
mencemari lingkungan, tidak membuang sumber daya atau yang
dapat di daur ulang (Ahmad et. al., 2016). Beberapa karakteristik dari
produk umum yang dapat dikategorikan sebagai produk hijau (Bhatia
& Amit 2013) yaitu efisiensi energi (baik dalam penggunaan dan
produksi), efisiensi air (baik dalam penggunaan dan produksi),
pemancaran rendah (rendah emisi berbahaya), produk yang aman
dan/atau sehat, dapat di daur ulang dan/atau dengan konten daur
ulang, tahan lama (sepanjang masa), biodegrable, dapat
diperbaharui, produk dapat digunakan kembali., sertifikat pihak
ketiga untuk umum dan transportasi standart (contohnya organik,
sertiikat kayu), di produksi secara lokal.
2) Green price
Menurut Himawan (2016) green price merupakan sejumlah
uang yang harus di bayarkan atas kesesuaian nilai suatu produk yang
ramah lingkungan. Green price mempertimbangkan people, planet,
dan profit dengan cara menjaga kesehatan para pegawai dan
masyarakat dan memastikan efisiensi produktivitas (Chandrasekar,
2010). Untuk menghasilkan produk hijau umumnya menuntut
ongkos produksi yang lebih tinggi yang mengakibatkan harga jual
menjadi lebih tinggi (Palwa, 2014). Di perkuat dari pernyataan Hati
& Afriani (2015), bahwa harga sebuah produk hijau lebih mahal
dibandingkan produk konvensional. Hal tersebut dikarenakan adanya
biaya tambahan dalam memodifikasi proses produksi, pengemasan
yang menggunakan teknologi tinggi dan juga proses pembuangan
limbah (Hati & Afriani, 2015).
b. Green Consumer
Secara umum konsumen hijau di definisikan sebagai seseorang
yang mengadopsi perilaku ramah lingkungan dan/atau yang membeli
produk hijau melebihi alternatif standar (Boztepe,2012). Ada beberapa
tindakan yang harus dilakukan konsumen sebagai salah satu wujud
perilaku konsumen ramah lingkungan yang sering di kenal dengan 3Rreduce, reuse, recycle (Jayanti et. al., 2013). Sebagai contohnya, green
consumer akan memutuskan untuk melakukan pembelian buku dengan
kertas recycle, karena lebih ramah lingkungan. Di Indonesia sendiri green
consumer memiliki wadah untuk sharing tentang pengalaman tentang
green product yang di konsumsi yaitu pada
www.indonesiagreenproduct.com. Tidak hanya itu, salah satu organisasi
konsumen yang peduli dengan lingkungan yaitu Greenpeace yang
memiliki banyak informasi mengenai produk berbahaya dan perusahaan
yang mengeksploitasi lingkungan, juga dapat memfasilitasi green
consumer menjadi voluntir aktifitas organisasi tersebut.
