Profitabilitas meruapakan kemampuan perusahaan untuk
memperoleh laba dalam satu periode tertentu. Atau dengan kata lain bisa
atau tidak suatu perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari
kegiatan operasionalnya pada suatu periode tertentu. Prabansari dan
Kusuma (2005), menyatakan kemampulabaan atau profitabilitas adalah
kemampuan suatu perusahaan untuk memperoleh laba dalam suatu
periode tertentu. Dalam jurnal lain Sujoko dan Soebiantoro (2007),
menyatakan bahwa profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan
untuk dapat menghasilkan laba selama satu tahun atau satu periode
tertentu yang dinyatakan dalam rasio laba operasi dengan penjualan
yang dapat diperoleh dari data laporon laba rugi akhir tahun perusahaan.
Brigham dan Houston (2001) dalam Prabansari dan Kusuma
(2005) bahwa sering kali dari hasil penelitian menunjukkan bahwa
perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi cenderung
menggunakan hutang yang relatif kecil. Perusahaan dengan tingkat
profitabilitas yang tinggi pada dasarnya tidak membutuhkan
pembiayaan dengan hutang untuk memenuhi pendanaan investasi
perusahaan. Laba ditahan perusahaan yang tinggi sudah memadai untuk
membiayai sebagian besar kebutuhan pendanaan perusahaan. Semakin
tinggi profit yang diperoleh perusahaan, maka akan semakin rendah
kebutuhan hutang yang diperlukan perusahaan sehingga struktur modal
perusahaan juga akan rendah
