Keputusan pendanaan terdiri dari pendanaan internal dan pendanaan
eksternal. Pendanaan internal merupakan sumber pendanaan yang berasal dari
dalam lingkungan perusahaan sendiri, yang termasuk modal sendiri. Modal
sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan yang tertanam dalam
perusahaan. Jika ditinjau dari sudut likuiditas, modal sendiri merupakan dana
jangka panjang yang tidak tentu waktunya berasal dari internal dan eksternal
perusahaan. Modal sendiri yang berasal dari internal perusahaan adalah
keuntungan yang dihasilkan perusahaan, sedangkan modal sendiri yang berasal
dari eksternal perusahaan adalah dari pemilik perusahaan. Modal sendiri dapat
diperhitungkan setiap saat untuk menjaga kelangsungan hidup serta melindungi
perusahaan dari kebangkrutan.
Pendanaan eksternal merupakan sumber pendanaan yang berasal dari luar
lingkungan perusahaan, disebut sebagai modal asing. Modal asing adalah modal
yang sifatnya sementara, berupa hutang. Modal asing merupakan sumber
pendanaan bagi perusahaan yang harus dibayar kembali dalam jangka waktu
tertentu. Apabila perusahaan tidak mampu membayar kembali hutang tersebut
beserta bunganya, maka kreditur dapat menjual aset atau aktiva yang dijadikan
jaminan.
