Komisaris Independen

Dewan komisaris terdiri dari individu-individu yang diambil
dari pihak manajemen dan sebagian dari luar perusahaan. Individu
yang diambil dari luar perusahaan tersebut dikenal sebagai
komisaris independen. Komisaris independen bertugas untuk
mengawasi dan memantau pihak manajemen agar tugasnya sesuai
yang diharapkan oleh pemegang saham. Dengan adanya komisaris
independen dapat menghasilkan pemantauan yang efektif terhadap
dewan dan membatasi sikap oportunisme pihak manajemen. Dengan
demikian apabila komisaris independen dapat menjalankan peran
dan memastikan bahwa dewan membuat keputusan demi
kepentingan pemegang saham, prilaku oportunisme pihak
manajemen dapat dihindari sehingga kinerja perusahaan akan
meningkat dan pihak luar atau investor tidak akan sungkan untuk
menginvestasikan dananya kepada perusahaan.
Weir (2000) dalam Wulandari (2006), menganggap dewan
komisaris independen sama seperti direktur non-eksekutif. Direktur
non-eksekutif ini merupakan individu-individu yang memiliki
jabatan dalam perusahaan dan mereka juga tidak memiliki hubungan
dengan perusahaan sebelum mereka diangkat sebagai direktur.
Menurut Emiraldi (2007) dalam Cinantya dan Merkusiwati (2015),
mengatakan bahwa jumlah komisaris independen dalam suatu
perusahaan semakin banyak akan dapat meminimalisir
kemungkinan financial distress atau kesulitan keuangan karena
semakin banyak pihak independen yang mengawasi manajemen
perusahaan.