Investasi merupakan sebuah upaya penanaman modal maupun sumber
daya yang dimiliki individu / perusahaan dengan membeli sebuah aset atau proyek
yang diharapkan dapat memberikan keuntungan di masa datang. Menurut Brigham
dan Houston (2016), investasi merupakan pengorbanan pada saat ini, untuk
memperoleh manfaat di masa datang, hal itu dilakukan dengan membeli maupun
menanamkan dana pada suatu aset yang memiliki nilai tumbuh maupun yang
menghasilkan keuntungan. Investasi dapat dijelaskan sebagai komitmen dalam
pengorbanan konsumsi saat ini, dengan tujuan memperoleh manfaat dan
keuntungan yang lebih besar di masa yang datang. Investasi terdiri dari dua jenis
yaitu:
a. Aset Riil sebagai investasi yang dilakukan kepada aktiva berwujud
dapat berbentuk emas, bangunan, gedung, tanah, mesin dan
sebagainya.
b. Aset Keuangan sebagai investasi yang melakukan penanaman modal
pada dokumen maupun surat-surat klaim yang tidak langsung dimiliki
oleh pemiliknya terhadap aset riil pihak yang melakukan penerbitan
dokumen seperti saham, deposito, obligasi, waran, opsi, sertifikat BI.
Investasi merupakan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk pemahaman
dasar keputusan investasi dan menyusun kegiatan dalam proses keputusan
investasi. Investor harus memahami proses investasi dengan mengetahui beberapa
konsep dasar investasi yang menjadi dasar dalam setiap tahap pembuatan keputusan
investasi. Keputusan investasi menjadi proses memahami hubungan return yang
diharapkan dengan risiko melakukan investasi. Hubungan yang dihasilkan dari
kedua tersebut, diharapkan membuat investasi memiliki hubungan yang searah dan
linear dengan memberikan perbandingan return yang diharapkan sesuai dengan
tingkat risiko yang harus dipertimbangkan
Dimensi Kualitas Pelayanan
Menurut Parasuraman dalam Jasfar (2012:51), terdapat lima dimensi
Kualitas pelayanan atau jasa sebagai berikut:
- Tangibles (Bukti Langsung)
Tangiles merupakan bukti nyata kemampuan sebuah perusahaan
dalam memberikan penyedia jasa yang terbaik bagi konsumen. Baik
dilihat dari kualitas fisik, fasilitas pada perlengkapan teknologi yang
mendukung hingga penampilan dari karyawan. - Reliability (Kehandalan)
Realiability merupakan kemampuan perusahaan dalam mewujudkan
yang diharapkan sesuai dengan keinginan dari konsumen
tersebut.terkait dengan kecepatan, ketepatan waktu, tidak ada kesalahan
dan lain sebagainya. Karena jika perusahaan tidak dapat memberikan
sesuai keinginan maka kepuasan konsumen akan menurun. - Responsiveness (Daya Tanggap)
Responsivenees adalah suatu kemampuan harus dimiliki
perusahaan yang dilakukan langsung oleh karyawan untuk
menyediakan pelayanan yang sesuai dengan keinginan konsumen dan
melakukan pelayanan dengan cepat dan tanggap. - Assurance (Jaminan)
Assurance adalah kepastian yang harus diperoleh dari sikap sopan
santun karyawan untuk membangun kepercayaan konsumen dengan
memberikan jaminan atau kepastian kepada konsumen supaya mereka
tidak merasa khawatir dengan jasa yang ditawarkan. - Emphaty (Kepedulian)
Emphaty adalah kemampuan perusahaan dalam memberikan
perhatian kepada konsumen baik secara individu, termasuk kepekaan
akan kebutuhan konsumen. Hal ini dilakukan untuk mengetahui
keinginan atau kebutuhan konsumen secara teliti
Indikator Kualitas Pelayanan.
Menurut Tjiptono (2019:77) dalam mengevaluasi layanan yang
bersifat tangible, variable, inseparable,dan perishable, pelanggan umumnya
menggunakan beberapa atribut atau faktor:
- Bukti fisik (tangible), meliputi bukti fisik, perlengkapan, pegawai
dan saranan komunikasi. - Keandalan (reliability), merupakan kemampuan setiap pelaku usaha
dan pegawai memberikan pelyanan yang dijanjikan dengan segera,
akurat dan memuaskan. - Daya Tanggap (responsiveness), yaitu keinginan setiap pelaku usaha
dan karyawan memberikan pelayanan dengan tanggap untuk
membantu setiap konsumen. - Jaminan (assurance) mencakup pengetahuan, kemampuan,
kesopanan, dan sifat yang dapat dipercaya yang dimiliki oleh para
pelaku usaha dari keraguan . - Empati (empathy), yaitu kemudahan dalam melakukan hubungan
kepada konsumen dengan komunikasi yang baik, perhatian pribadi
dan memahami kebutuhan
Pengertian Kualitas Pelayanan
Kata “Kualitas” banyak mengandung definisi dan makna karena
setiap orang akan mengartikan dengan berbeda, seperti kesesuaian dengan
persyaratan atau tuntutan, kecocokan dalam pemakaian berkelanjutan,
terbebas dari kerusakan , memenuhi kebutuhan konsumen, melakukan
segala hal yang bisa membahagiakan (Tjiptono dan Chandra (2012:2).
Menurut Gronroos dalam Jasfar (2012:15) bahwa Jasa adalah suatu
fenomena yang sulit. Arti jasa memiliki arti yang banyak dan ruang lingkup,
dari pengertian yang sederhana, yaitu hanya berupa pelayanan dari sesorang
terhadap orang lain, dapat diartikan sebgai yang diberikan dari mulai
pelayanan oleh manusia, baik yang bisa dilihat (eksplisit service)ataupun
yang tidak bisa dilihat, tetapi hanya bisa dirasakan (implisit service)
mencapai pada fasilitas-fasilitas pendukung yang masih tersedia dalam
berbagai penjualan jasa dan benda-benda lainnya.
Menurut Ratih Hurriyatih (2013:27) bahwa pelayanan merupakan
setiap tindakan atau kinerja yang ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak
lain yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak menyebabkan
perpindahan kepemilikan. Selanjutnya dalan buku Rambat Lupiyoadi
(2014:7) bahwa pelayanan merupakan suatu kegiatan yang ditawarkan oleh
satu pihak ke pihak lain pada dasarnya sulit dipahami dan tidak
menghasilkan pertukaran kepemilikan apapun.
Menurut Buchari alma (2011:243) layanan merupakan setiap tindakan
atau kegiatan yang dapat diketahui secara tidak berwujud, ditawarkan untuk
memenuhi kebutuhan konsumen, jasa dapat dihasilkan dengan
menggunakan benda berwujud maupun tidak berwujud.
Menurut Kotler dalam Nasution (2015:6) bahwa pelayanan
merupakan suatu tindakan atau langkah yang dapat ditawarkan kepada satu
pihak ke pihak yang lain, dasarnya tidak berwujuduh fisik atau intagiable
dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun, mungkin produk jasa dapat
berkaitan atau tidak dengan produk fisik.
Menurut Martiana dan Apriani (2019) bahwa kualitas pelayanan
adalah upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan
dan keinginin konsumen sesuai dengan yang diharapkan konsumen
sehingga konsumen merasa puas dengan kualitas pelayanannya.
Selanjutnya menurut Sugita et al (2017) bahwa kualitas pelayanan
merupakan segala bentuk aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan untuk
memenuhi harapan konsumen, layanan dapat diartikan sebagai jasa yang
disampaikan oleh pemilik berupa hubungan, kecepatan dan
keramahatamahan dengan sifat ini dapat mmberikan pelayanan dan
kepuasan konsume
Perspektif Kualitas Produk
Menurut Tjiptono dan Chandra, (2016:117) bahwa perspektif
produk diklasifikasikan dalam lima kelompok yaitu: transcendental
approach, product-based approach, user based approach, manufacturing-
based approach, dan value-based approach. Semua perspektif ini dapat
menjelaskan mengapa pelanggan menginterpretasikan kualitas secara
berbedan dalam konteks yang berlainan .
- Transcendental Approach
Perspektif ini menjelaskan bahwa kualitas dapat dinilai dari apa
yang dirasakan atau diketahui, namun sulit untuk dijelaskan,
dirumuskan atau dioperasionalkan. Perspektif ini menegaskan
bahwa setiap orang dapat memahami kualitas melalui berbagai
macam pengalaman dari ekspor produk berkali-kali. - Product-based Approach
Perspektif ini mengasumsikan bahwa kualitas adalah objektif atribut
yang saat dikuantitatifkan dan dapat diukur. Unsur atau atribut yang
dimiliki produk mencerminkan perbedaan kualitas. Sebab perspektif
ini sangat objektif, maka kelemehannya tidak bisa menjelaskan
perbedaan yang selera, kebutuhsn atau segmen pasar terntentu. - User-Based Approach
Rancangan ini didasarkan atas pemikiran bahwa penilaian kualitas
tergantung orang lain, sehingga produk yang memiliki kualitas
paling tinggi sangat memuaskan preferensi seseorang. Perspektif
yang bersifat subjektif dan demand-oriented ini juga mengatakan
bahwa setiap konsumen memiliki kebutuhan dan keinginan masing-
masing yang berbeda dengan yang lainnya, sehingga kualitas bagi
seseorang adalah sama dengan kepuasan maksimum yang dirasakan.
Apabila seseorang menilai produk tersebut baik belum tentu orang
lain mengatakan kualitas itu baik. - Manufacturing-based Approach
Perspektif ini bersifat supply-based dan lebih berfokus pada praktik-
praktik perekayasaan dan pemanufakturan, serta mendefinisikan
kualitas sebagai kecocokan dengan persyaratan. Dalan konteks
bisnis kualitas memiliki sifat operations-drivren. Penyesuaian
spesifikasi produk dan operasi yang disusun secara internal
menekankan ancaman semacam ini, yang dipicu oleh keinginan
untuk meningkatkan produktivitas dan menekankan biaya. Jadi,
yang bisa menentukan kualitas yaitu standar-standar yang telah
ditetapkan pelanggan, bukan kepada pelanggan yang membeli dan
menggunakan produk tersebut. - Value-based Approach
Aspek nilai (value) dan harga (price) termasuk rancangan kualitas.
Dengan mempertimbangkan Trade-off antara kinerja dan harga,
kualitas diartikan sebagai affordable excellence. Kualitas dalam
perspektif ini bersifat relative, sehingga produk yang memiliki
kualitas tinggi belum tentu memiliki produk yang bernilai. Akan
tetapi, apabila konsumen yang membeli baranf atau jasa yang paling
tepat akan paling bernilai
Hubungan Earning Per Share Terhadap Harga Saham
Earning Per Share (EPS) merupakan salah satu rasio pasar yang dapat
digunakan untuk mengetahui hasil dari perbandingan antara pendapatan yang akan
diterima oleh pemegang saham atau para investor dan pendapatan yang dihasilkan
(laba bersih) terhadap harga saham setiap lembarnya dalam perusahaan (Darmadji
dan Fakhruddin dalam Mussalamah, 2015).
Earning Per Share (EPS) adalah bentuk pemberian keuntungan yang
diberikan kepada para pemegang saham dari setiap lembar saham yang dimiliki.
Semakin tinggi nilai EPS akan menggembirakan pemegang saham karena semakin
besar laba yang diperoleh bagi pemegang saham. Sehingga investor akan tertarik
untuk membeli saham perusahaan. Hal ini akan menyebabkan harga saham
perusahaan tersebut cenderung bergerak naik begitu juga tingkat pengembalian
investasi yang berupa return saham.
Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian Widodo dan Dewi (2015), Sari
dan Hakim (2017), Widayanti dan Colline (2017) yang menyatakan Earning Per
Share berpengaruh terhadap harga saham
Hubungan Return On Equity Terhadap Harga Saham
Menurut Syamsudin (dalam Alhudhori, 2015) Return On Equity (ROE)
yaitu rasio yang mengukur seberapa banyak keuntungan yang menjadi hak
pemilik modal sendiri. Semakin rendah ROE maka keuntungan yang diperoleh
semakin rendah sehingga harga saham turun. Sebaliknya semakin tinggi ROE
maka keuntungan yang diperoleh bagi pemegang saham tinggi dan saham
perusahaan tersebut akan diminati oleh investor sehingga harga saham naik.
Hal ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh Rizanti dan
Husaini (2017), Sari dan Hakim (2017) berpengaruh terhadap harga saham
Implikasi Kualitas Produk
Menurut Heizer dan Render (2012:223) menyatakan bahwa kualitas
adalah suatu hal yang sangat penting bagi operasional perusahaan. Selain
operasional perusaan kualitas juga memiliki implikasi yang lain yaitu:
- Reputasi Perusahaan
Untuk brand yang baru, ketika konsumen merasa puas dengan produk
yang baik maka reputasi perusahaan akan naik. Jika reputasi
perusahaan terbangun dengan baik, konsumen akan percaya dengan
produk baru yang dikerluarkan karena perusahaan tersebut sudah
memiliki kualitas yang baik. - Pertanggungjawaban Produk
Semakin banyak meningkatnya suatu produk, maka perusahaan akan
dituntut untuk mempertanggungjawabkan segala produk yang dijual
supaya dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan sekaligus
memberikan kepuasan kepada pelanggan. - Penurunan Biaya
Kualitas produk yang semakin baik, maka semakin efektif dan efisien
juga proses produk. Karena dengan memberikan proses produk yang
baik perusahaan akan semakin jarang menghasilkan produk yang gagal
atau cacat. Quality control yang ketat akan mengurangi biaya sehingga
perusahaan focus memproduksi produk sesuai dengan yang diharapkan
oleh pelanggan. - Peningkatan Pangsa Pasar
Penurunan biaya akan mempengaruhi harga jual produk juga semakin
murah, namu jika perusahaan tetep memiliki kualitas yang baik. Karena
kualitas produk yang baik dan harga murah maka semakin jauh produk
dalam menjangkau pasar. Hal ini akan memperluas pangsa pasar
perusahaan. - Dampak Internasional
Kualitas produk yang semakin bagus, maka pangsa pasar yang dimiliki
oleh perusahaan akan semakin besar, bahkan bisa memperoleh tahap
internasional. Sebab itu, perusahan tidak hanya memenuhi standar
kualitas local, akan tetapi standar kualitas internasional supaya produk
dapat bersaing secara internasional
Hubungan Total Asset Turnover Terhadap Harga Saham
Total Asset Turnover (TATO) menunjukkan efisiensi dimana perusahaan
menggunakan seluruh aktivanya untuk menghasilkan penjualan (Sundjaja dan
Barlian dalam Hutapea dkk, 2017). Total Asset Turnover (TATO) dapat
menunjukkan seberapa efisienya dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva
perusahaan digunakan untuk mendapatkan penghasilan. Semakin cepat perputaran
aktiva, maka laba yang diperoleh akan semakin meningkat. Hal ini karena
perusahaan sudah mampu memanfaatkan aktivanya untuk meningkatkan
penjualan. Penjualan yang meningkat akan meningkatkan laba yang diperoleh
perusahaan juga meningkat. Hai ini tentunya akan menarik minat para investor
untuk menanamkan modalnya dalam bentuk saham dalam perusahaan sehingga
harga saham semakin meningkat.
Hal ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh Sriwahyuni dan
Saputra (2017) yang menyatakan bahwa Total Asset Turnover berpengaruh
terhadap harga saham
Hubungan Debt To Equity Ratio Terhadap Harga Saham
Debt to Equity Ratio merupakan ukuran yang dipakai untuk menganalisis
laporan keuangan untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk
kreditor. Debt To Equity Ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban yang ditunjukkan pada berapa bagian dari modal sendiri
yang digunakan untuk membayar utang (Kasmir dalam Hutapea dkk, 2017).
Debt To Equity Ratio (DER) yang tinggi menunjukkan semakin besar total
utang terhadap total ekuitasnya. Semakin tinggi rasio DER, juga menunjukkan
semakin besar penggunaan utang dalam pendanaan perusahaan dan
ketergantungan perusahaan dengan pihak luar. Ketergantungan dengan pihak luar
meningkatkan risiko dan beban yang harus ditanggung oleh kreditur. Hal ini akan
mengurangi minat kreditur atau investor untuk menanamkan modal dalam
perusahaan, sehingga akan menurunkan harga saham perusahaan. Akan tetapi jika
perusahaan dapat mengelola hutang dengan baik, maka hutang mampu
mengungkit laba (leverage).
Hal ini didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh Widayanti dan
Colline (2017) yang menyatakan bahwa Debt To Equity Ratio berpengaruh
terhadap harga saham
Pengembangan Produk
Menurut Oentoro (2012:134) mengungkapkan bahwa barang yang
diterima di pasar dapat memberikan nilai tambah pada setiap perusahaan
atau dapat memimpin pasar dengan segmen tertentu. Berikut dalam
pengembangan produk untuk tercapainya hal tersebut terdiri dari beberapa
tahap sebagai berikut:
- Pencarian Ide Produk
Mecari ide produk sesuai dengan tujuan perusahaan - Menyaring Ide Produk
Ketika memperoleh banyak ide produk, maka sebaiknya dipikirkan
lebih matang lagi produk mana yang terbaik untuk direkomendasikan
serta sesuai dengan tujuan dan kondisi perusahaan. - Analisis Bisnis
Perusahaan harus melakukan perkiraan pada produk tersebut seperti
berapa besar perkiraan biaya produksi serta investasinya, seberapa
besar peluang pasarnya. Seberapa perkiraan laba yang akan didapatkan,
seberapa besar tingkat kepuasaan pelanggan dan lain sebagainya. - Pengembangan produk
Apabila ide yang dipilih sudah layak maju ke tahan selanjutnya, maka
dilakukan percobaan untuk dilakukan uji kelayakan bisnis, produk diuji
coca secara internal melalui perusahaan sendirimaupun perusahaan lain
yang berkompeten dibidang tersebut. - Uji Coba Pemasaran
Ketika sudah menguji beberapa sampel segmentasi pasar yang
memungkinkan akan dituju oleh perusahaan - Komersialisasi Produk
Tahap akhir yaitu memasarkan dengan menawarkan produk tersebut ke
pelanggan yang telah dipilih perusahaan . produk baru harus selalu
dilakukan pengecekan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan produk
berikutnya supaya mampu menghasilkan laba yang maksima
Hubungan Current Ratio terhadap Harga Saham
Current ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
aset lancar perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Apabila
perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiaban jangka pendeknya, maka
perusahaan juga mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban jangka
panjangnya. Kegagalan dalam membayar kewajiban dapat menyebabkan
kebangkrutan perusahaan (Fahmi dalam Widodo dan Dewi, 2015).
Current ratio juga dapat menunjukkan sejauh mana aktiva lancar menjamin
pembayaran dari kewajiban lancarnya. Tinggi rendahnya current ratio suatu
perusahaan mencerminkan kemampuan suatu perusahaan dalam membayar
kewajibannya (Gitman dam Zutter dalam Priliyastuti dan Stella, 2017). Semakin
tinggi nilai current ratio (CR) maka semakin baik kemampuan perusahaan untuk
melunasi kewajiban jangka pendeknya. current ratio (CR) yang tinggi dapat
mempengaruhi harga saham karna mampu menimbulkan penilaian positif
sehingga dapat mempengaruhi minat para investor untuk menanamkan modalnya
pada perusahaan. Hal ini disebabkan karena perusahaan dianggap cukup likuid
untuk segera memenuhi kewajibannya dan memiliki prospek yang baik dalam
jangka pendek maupun jangka panjang.
Hal ini didukung dengan penelitian yang dilakukan Sriwahyuni dan
Saputra (2017), Rizanti dan Husaini (2017) yang menyatakan bahwa current ratio
berpengaruh terhadap harga saham.
Earning Per Share (EPS)
Dalam lingkungan keuangan, alat ukur yang paling sering digunakan
adalah Earning Per Share (EPS). Angka yang ditunjukkan dari EPS inilah yang
sering dipublikasikan mengenai performance perusahaan yang menjual sahamnya
kepada masyarakat luas (go public) karena investor maupun calon investor
berpandangan bahwa EPS mengandung informasi yang penting untuk melakukan
prediksi mengenai tingkat harga saham dikemudian hari, serta EPS juga relevan
untuk menilai efektivitas manajemen keuangan perusahaan tersebut (Aryaningsih
dkk, 2016)
Menurut Darmadji dan Fakhruddin (dalam Mussalamah dan Isa, 2015)
earning per share merupakan salah satu rasio pasar yang dapat digunakan untuk
mengetahui hasil dari perbandingan antara pendapatan yang akan diterima oleh
pemegang saham atau para investor dan pendapatan yang dihasilkan (laba bersih)
terhadap harga saham setiap lembarnya dalam perusahaan.
Fahmi (dalam Ismail dan Yahya, 2017) berpendapat Earning Per Share
merupakan rasio yang mengukur berapa laba bersih yang dihasilkan perusahaan
untuk tiap lembar saham yang beredar. Sedangkan menurut Halim dan Hanafi
(dalam Asri ,2017) earning per share merupakan perbandingan antara keuntungan
bersih setelah pajak yang diperoleh emiten dengan jumlah saham yang beredar.
Tujuan perhitungan earning per share menurut Machfoedz (dalam Asri,
2017) adalah untuk melihat progress dari operasi perusahaan, menentukan harga
saham, dan menentukan besarnya dividen yang akan dibagikan. Apabila seorang
investor ingin meraih keuntungan berupa earning per share, maka perlu
memahami kondisi keuangan suatu perusahaan yang disajikan dalam bentuk
laporan keuangan. Untuk mengetahui besarnya keuntungan yang diterima
pemegang saham per lembar sahamnya. Menurut Darmadji (dalam Asri, 2017)
semakin tinggi nilai EPS semakin besar laba yang disediakan untuk pemegang
saham. Laba biasanya menjadi dasar penentuan pembayaran dividen dan kenaikan
nilai saham dimasa datang ( Prastowo dan Julianty dalam Asri, 2017).
Alasan Memproduksi Produk Berkualitas
Menurut Suyadi Prawirosentono (2012:2-3) bahwa produk yang
berkualitas prima akan lebih atraktif untuk pelanggan sehingga dapat
meningkatkan volume penjualan. Akan tetapi terlebih dari itu produk
mempunyai kualitas yang penting sebagai berikut:
a. Pelanggan yang membeli produk dengan berdasarkan taraf. Pada
umumnya produk memiliki loyalitas produk yang lebih besar
dibandingkan dengan pelanggan yang hanya membeli berdasarkan
harga. Pelanggan akan membeli produk sesuai dengan mutu sampai
pelanggan tersebut sudah merasa tidak puas sebab ada produk yang
lebih bermutu. Akan tetapi jika produk selalu memperbaiki mutu
pelanggan akan selalu setia dan tetap membelinya. Berbeda dengan
pelanggan yang hanya mencari produk dengan harga yang lebih
murah apapun mereknya. Maka konsumen tersebut tidak memiliki
loyalitas produk.
b. Bersifat kontradiktif dengan cara berpikir bisnis tradisional, selain
memproduksi barang yang bermutu, secara otomatis akan lebih
mahal dibandingkan produk yang bermutu rendah. Banyak
perusahaan yang menemukan bahwa memproduksi suatu barang
yang bermutu tidak harus memiliki harga yag lebih mahal. Produk
yang menghasilkan mutu tinggi secara simultan meningkatkan
produktivitas, sebagai berikut mengurangi penggunaan bahan dan
mengurangi biaya.
c. Menjual barang yang tidak bermutu, kemungkinan banyak yang
akan menerima keluhan dan pengembalian barang dari konsumen
atau biaya yang untuk perbaikan menjadi lebih besar, selain
memperoleh citra yang tidak baik. Belum lagi kecelakaan yang
dialami konsumen pada produk tersebut yang mengakibatkan
pemakaian produk tersebut bernilai rendah. Mungkin pelanggan
akan meminta ganti rugi melalui pengadilan. Jadi berdasarkan dari
ketiga alas an tersebut bahwa memproduksi sebuah barang yang
memiliki mutu lebih tinggi lebih banyak memberikan keuntungan
untuk konsumen berbeda dibandingkan dengan produsen yang
menghasilkan produk bermutu rendah.
Return On Equity (ROE)
Return On Equity (ROE) merupakan rasio profitabilitas atau yang lebih
dikenal dengan rentabilitas modal sendiri, yaitu rasio antara laba bersih setelah
pajak terhadap modal sendiri (equity) yang berasal dari setoran modal pemilik,
laba ditahan dan cadangan lain yang dikumpulkan perusahaan (dalam Asri, 2017)
Rasio ini memperlihatkan sejauh manakah perusahaan mengelola modal
sendiri (net worth) secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari investasi
yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham perusahaan
(Sawir, 2005).
Rasio ini juga menunjukkan tingkat presentase yang dapat dihasilkan.
ROE sangat penting bagi para pemegang saham dan calon investor, karena ROE
yang tinggi berarti para pemegang saham akan memperoleh dividen yang tinggi
pula dan kenaikan ROE akan menyebabkan kenaikan harga saham (Riyadi dalam
Wijaya dan Suarjaya, 2017)
Tingkatan Produk
Menurut Sangadji (2013:15) terdapat lima tingkatan produk antara lain:
- Manfaat inti, adalah sebuah produk yang memiliki manfaat dasar dapat
dikonsumsi oleh pelanggan. Seperti perusahaan perhotelan dengan
menawarkan produk yang memiliki manfaat utamanya yaitu untuk
istirahan dan tidur. - Produk dasar, adalah suatu produk dalam bentuk dasar yang dapat
dikonsumsi pelanggan. Seperti kain. - Produk yang diharapkan merupakan serangkaian atribut produk serta
suatu kondisi-kondisi yang biasa diinginkan dan diterima pelanggan
saat mereka membeli suatu barang. Seperti baju, celana, sepatu, sandal,
tas dan lain sebagainya. - Produk yang ditingkatkan merupakan produk yang sudah dalam
perubahan sedemikian rupa sehinggan barang yang ditawarkan berbeda
dengan barang pesaing. Seperti sepatu merek Adidas, baju merek
Gucci, celanan merek Levi’s, dan lain sebagainya. - Produk potensial, adalah sebuah produk yang dialami perubahan
bentuk di masa sekarang. Seperti, mobil klasik, emas, saham dan lain
sebagainya.
Menurut Kotler dalam Arumsari (2012:44), kebanyakan produk disediakan
terdiri dari empat tingkatan kualitas sebagai berikut: - Kualitas rendah
- Kualitas rata-rata sedang
- Kualitas baik
- Dan kualitas sangat baik
Total Asset Turnover (TATO)
Salah satu dari rasio aktivitas yaitu Total Asset Turnover. Total asset
turnover merupakan ukuran efektivitas pemanfaatan aktiva dalam menghasilkan
penjualan (dalam Albudhori, 2015).
Menurut Sawir (2005) Total asset turnover menunjukkan penggunaan
seluruh harta perusahaan dalam rangka menghasilkan penjualan atau
menggambarkan berapa rupiah penjualan bersih yang dapat dihasilkan oleh setiap
rupiah yang diinvestasikan dalam bentuk harta perusahaan. Kalau perputarannya
lambat, ini menunjukkan bahwa aktiva yang dimiliki terlalu besar dibandingkan
kemampuan untuk menjual.
Sedangkan menurut Kasmir (2014) total asset turnover adalah rasio yang
digunakan untuk mengukur perputaran semua aktiva yang dimiliki perusahaan dan
mengukur berapa jumlah penjualan yang diperoleh dari tiap rupiah aktiva. Total
asset turnover (TATO) dapat dihitung dari pembagian antara penjualan dengan
total asset.
Semakin tinggi nilai TATO mengartikan bahwa perputaran yang dimiliki
oleh perusahaan semakin baik, dapat dikatakan dengan total aset yang dimiliki
perusahaan mampu mendapatkan penjualan secara efektif dan efisien. Sehingga
semakin tinggi nilai TATO maka investor akan semakin menyukai perusahaan
tersebut karena dinilai perusahaan tersebut mampu mengelola asetnya dengan
maksimal (dalam Nugraha, 2016)
Dimensi Kualitas Produk
Menurut Tjiptono (2015:315) menjelaskan bahwa dimensi kualitas
produk ini meliputi 8 dimensi yang terdiri dari :
- Hasil kinerja (Performance)
Merupakan karakteristik operasi pokok dari produk inti (core
product) yang dibeli kinerja dari produk yang memberikan manfaat
bagi konsumen yang mengkonsumsi sehingga konsumen dapat
memperoleh manfaat dari produk yang telah dikonsumsi. Untuk setiap
produk atau jasa, dimensi performance bisa berlainan tergantung pada
functional value yang telah dijanjikan oleh perusahaan. Dalam bisnis
makan, dimensi kinerja dapat dilihat dari rasa yang enak. - Ciri-Ciri atau Keistimewaan Tambahan (Features)
Yaitu karakteristik sekunder atau pelengkap dari produk ini
keistimewaan tambahan produk juga dapat dijadikan ciri khas yang
membedakan dengan produk pesaing yang sejenis. Ciri khas yang
ditawarkan juga dapat mempengaruhi tingkat kepuasan konsumen
terhada suatu produk. - Keandalan (Raliability)
Yaitu keandalan sebuah produk merupakan ukuran kemungkinan
kecil terhadap suatu produk tidak akan rusak atau gagal. kerusakan
tingkat risiko kerusakan produk, menentukan tingkat kepuasan
konsumen yang diperoleh dari suatu produk. Semakin besar risiko yang
diterima oleh konsumen terhadap produk, semakin kecil tingkat
kepuasan yang diperoleh konsumen. - Kesesuaian dengan Spesifikasi (Conformance to Specfication)
Yaitu kesesuaian kinerja dan kualitas produk dengan standar yang
dinginkan oleh produsen yang sesuai dengan perencanaan perusahaan
yang berarti produk-produk yang mayoritas sesuai dengan keinginan
pelanggan. Pada dasarnya, setiap produk memiliki standar ataupun
spesifikasi yang telah ditentukan. Karakteristik desain operasi
memenuhi standar-sandar yang telah ditetapkan sebelumnya. - Daya Tahan (Durability)
Yaitu berkaitan dengan berapa lama produk tersebut bisa dapat
digunakan dan dapat didefinisikan sebagai ukuran usia operasi produk
yang diharapkan dalam kondisi normal - Kemampuan melayani (Serviceability)
Yaitu meliputi kecepatan, kompetensi, kenyamanan, mudah
direparasi serta penanganan keluhan yang memuaskan. Dapat
didefinisikan apabila terjadi kerusakan atau gagal pada produk, maka
dapat diartikan jika ada produk yang mengalami gagal atau rusak maka
kesiapan dalam perbaikan produk tersebut diandalan sehingga
konsumen tidak ada yang merasa dirugikan - Estetika (Asthetics)
Yaitu daya tarik produk terhadap panca indera dapat dilihat dari
bentuk fisik, warna, model atau desain, rasa, aroma dan lain-lain. Maka
konsumen akan tertarik terhadap suatu produk ketika melihat tampilan
awal. - Kualitas yang Dirasakan (perceived quality)
Yaitu persepsi konsumen terhadap kualitas produk atau
keunggulan dari produk tersebut. Bilamana kurang memahami ciri-ciri
produk yang dibeli maka konsumen akan mempersepsikan baik dari
segi harga, merek dan negara pembuat.
Menurut Martinich dalam Badri (2011:63), ada enak spesifikasi dari
dimensi kualitas produk barang yang releven dengan pelanggan sebagai
berikut: - Performance (hal terpenting bagi konsumen adalah apakah kualitas
produk menggambarkan keadaan yang sebenarnyanatau apakah
pelayanan diberikan dengan cara yang benar. - Range atau type of features (selain fungsi utama dari suatu produk dan
pelayanan konsumen sering kali tertarik pada keistimewaan yang
dimiliki produk. - Reability dan durability yaitu kehandalan produk dalam penggunaan
secara normal dan beberapa lama produk dapat digunakan hingga
diperlukan perbaikan. - Maintainability and Serviceability yaitu kemudalaan dalam
mengoperasikan produk dan kemudahan dalam perbaikan maupun
ketersediaan komponen pengganti. - Sensory Characteristic yaitu rasa, daya Tarik, penampilan, bau, selera,
dan beberapa factor lainnya mungkin menjadi aspek penting dalam
kualitas. - Ethical profile and image bahwa kualitas menjadi bagian besar dari
kesan pelanggan terhadap produk
Debt Equity Ratio (DER)
Debt Equity Ratio merupakan salah satu rasio solvabilitas yang
mencerminkan pada kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh
kewajibannya yang ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang
digunakan untuk membayar hutang (Abdullah dkk, 2016).
Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh hutang,
termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Debt Equity Ratio berguna untuk
mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik
perusahaan. Dengan kata lain, ratio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah
modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan utang. Bagi bank (kreditor), semakin
besar ratio, akan semakin tidak menguntungkan karena akan semakin besar resiko
yang ditanggung atas kegagalan yang mungkin terjadi di perusahaan. Namun, bagi
perusahaan justru semakin besar rasio akan semakin baik. Sebaliknya, dengan
rasio rendah semakin tinggi tingkat pendanaan yang disediakan pemilik dan
semakin besar batas pengamanan bagi peminjam jika terjadi kerugian atau
penyusutan terhadap nilai aktiva. Debt equity ratio juga memberikan petunjuk
umum tentang kelayakan dan risiko keuangan perusahaan (Kasmir, 2014)
Current Ratio (CR)
Menurut Martono dan Harjito (dalam Ismail dan Yahya, 2017) Current
Ratio (CR) merupakan salah satu rasio yang terdapat di dalam rasio likuiditas
yaitu rasio yang menunjukkan hubungan antara kas perusahaan dengan aktiva
lainnya dengan hutang lancar. Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban – kewajiban finansialnya
yang harus segera di penuhi atau kewajiban jangka pendek. Current Ratio (CR)
itu sendiri merupakan perbandingan antara aktiva lancar (current asset) dengan
hutang lancar (current liabilities). Aktiva lancar terdiri dari kas, surat-surat
berharga, piutang, dan persediaan. Sedangkan hutang lancar terdiri dari hutang
dagang, hutang wesel, hutang pajak, hutang gaji dan upah, dan hutang jangka
pendek lainnya.
Menurut Kasmir (2015), Current Ratio merupakan rasio untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang
yang segera jatuh tempo pada saat ditagih secara keseluruhan. Untuk mengatakan
suatu kondisi perusahaan baik atau tidaknya, ada suatu standar rasio yang
digunakan, misalnya rata-rata industri untuk usaha yang sejenis atau dapat pula
digunakan target yang telah ditetapkan perusahaan sebelumnya, sekalipun kita
tahu bahwa target yang telah ditetapkan perusahaan biasanya ditetapkan
berdasarkan rata-rata industri untuk usaha yang sejenis.
Current ratio dapat juga menunjukkan sejauh mana aktiva lancar
menjamin pembayaran dari kewajiban lancarnya. Tinggi rendahnya current ratio
suatu perusahaan mencerminkan kemampuan suatu perusahaan dalam membayar
kewajibannya, sehingga dapat mempengaruhi minat para investor untuk
menanamkan modalnya pada perusahaan. Pemegang saham memiliki kepercayaan
terhadap kemampuan perusahaan yang memiliki tingkat current ratio yang tinggi.
Semakin tinggi nilai current ratio, maka semakin besar kemampuan perusahaan
untuk membayar deviden (Sriwahyuni dan Saputra, 2017)
Tujuan Produk
Menurut Oentoro (2012:111), tujuan produk yang diproduksi untuk
mencapai persaingan sebagai berikut:
- Fitur produk merupakan sebuah produk yang memiliki karakteristik
sifat yang berbeda. - Manfaat produk merupakan manfaat fitur produk bagi pelanggan.
- Desain produk merupakan fungsi produk yang mempunyai manfaat
sesuai dengan kebutuhan, keinginan, serta harapan pelanggan. - Kualitas produk merupakan spesifikasi produk yang sesuai dengan
kinerja produk dan sesuai dengan kebutuhan, keinginan dan harapan
Pengertian Kualitas Produk
Menurut Kotler dan Keller (2016:37) bahwa kualitas produk
merupakan suatu kemampuan produk dalam melakukan fungsi-fungsinya,
kemampuan itu meliputi daya tahan, kehandalan, ketelitian, yang diperoleh
produk dengan secara keseluran. Perusahaan harus selalu meningkatkan
kualitas produk atau jasanya karena peningkatan kualitas produk bisa
membuat pelanggan merasa puas dengan produk atau jasa yang diberikan
dan akan mempengaruhi pelanggan untuk membeli kembali produk
tersebut.
Menurut Tjiptono (2015:105) bahwa definisi konvensional dari kualitas
merupakan performasi sebagai gambaran langsung dari suatu produk,
keandalan, mudah untuk digunakan, estetika dan sebagainya. Dalam arti
strategi, kualitas adalah segala sesuatu yang dapat memberikan kebutuhan
konsumen sesuai dengan apa yang diinginkan konsumen.
Menurut Arumsari (2012:45) bahwa kualitas produk adalah faktor-
faktor yang terkandum dalam sebuah barang atau hasil yang meyebabkan
barang atau hasil yang cocok dengan tujuan barang yang diproduksi.
Menurut Ernawati (2019) bahwa kualitas produk adalah suatu faktor
penting yang mempengaruhi keputusan setiap pelanggan dalam membeli
sebuah produk. Semakin baik kualitas produk tersebut, maka akan semakin
meningkat minat konsumen yang ingin membeli produk tersebut.
Menurut Lesmana dan Ayu (2019) bahwa kualitas produk merupakan
suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia atau
tenaga kerja serta lingkungan untuk memenuhi setiap konsumen.
Menurut Windarti dan Ibrahim (2017) bahwa kualitas produk
merupakan kesesuain kebutuhan dan keinginan pada setiap produk ke
dalam spesifikasi produk, kualitas produk adalah suatu kondisi yang
berhubungan dengan produk, jasa manusia dan lingkungan untuk memenuhi
harapan konsumen.
Agar mencapai kualitas produk yang diinginkan maka harus diperlukan
suatu standarisasi kualias. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar produk
yang dihasilkan bisa memenuhi sandar yang sudah ditetapkan sehingga
konsumen tidak akan kehilangan kepercayaan terhadap produk yang
bersangkutan. Pengalaman pelanggan dalam membeli produk yang baik
atau buruk akan mempengaruhi konsumen untuk melakukan pembelian
Kembali atau tidak. Oleh karena itu, pemain usaha harus mampu
menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan selera konsumen.
kebutuhan yan tidak dapat memenuhi harapan konsumen, haruslah cepat
ditanggapi oleh perusahaan, yaitu dengan upaya pengembangan produk
sesuai dengan harapan konsumen tersebut (Assauri, 2012:167)
Jenis-jenis Harga Saham
Menurut Rinati dan Budimana (dalam Aryaningsih, 2016) harga saham
dapat dibedakan menjadi tiga yaitu :
a. Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten
untuk menilai setiap lembar saham yang diterbitkan.
b. Harga Perdana
Harga pada waktu harga saham tersebut di catat di Bursa Efek Indonesia
(Initial Public Offering).
c. Harga Pasar
Harga jual investor yang satu dengan investor yang lain. Nilai suatu
perusahaan dapat di cerminkan dari harga saham suatu perusahaan
Hubungan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Dengan Brand Image
Menurut Kotler (2013), mutu atau kualitas merupakan salah satu atribut
produk yang berpengaruh secara langsung terhadap kesan konsumen. Terciptanya
brand image yang positif dapat disebabkan oleh kualitas produk yang ditawarkan
oleh perusahaan pada saat melakukan pembellian dapat memenuhi kebutuhan dan
keinginan pemakainya dengan efektivitas yang tinggi. Image konsumen yang
positif terhadap suatu brand lebih memungkinkan konsumen untuk melakukan
pembelian. Brand yang lebih baik juga menjadi dasar untuk membangun citra
perusahaan yang positif.
Hubungan Kualitas Produk dan Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian
Menurut Kotler (2013), kualitas produk adalah kemampuan suatu produk
untuk melaksanakan fungsinya, meliputi daya tahan, keandalan, ketepatan,
kemudahan operasi dan perbaikan serta atribut bernilai lainnya. Upaya yang
dilakukan untuk mencapai mutu dan memberikan pelayanan yang unggul tidak
akan ada artinya jika pelanggan tidak merasa puas dengan kualitas produk. Dari
sini dapat dilihat bahwa kualitas produk yang dihasilkan sangat berpengaruh
terhadap keputusan pembelian konsumen. Citra merek mengacu pada skema
memori akan sebuah merek, yang berisikan interpretasi konsumen atas atribut,
kelebihan, penggunaan, situasi, para pengguna, dan karakteristik pemasar dan/atau
karakteristik pembuat dari produk/merek tersebut. Citra merek adalah apa yang
konsumen pikirkan dan rasakan ketika mendengar atau melihat nama suatu merek.
Citra yang baik dari suatu organisasi akan mempunyai dampak yang
menguntungkan, sedangkan citra yang jelek akan merugikan organisasi.
Pengertian Harga Saham
Jogiyanto (dalam Hutapea dkk, 2017) mengatakan bahwa harga saham
adalah harga suatu saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang
ditentukan oleh pelaku pasar dan di tentukan oleh permintaan dan penawaran
saham yang bersangkutan di pasar modal. Harga saham artinya nilai dari saham
itu sendiri. Pemegang saham akan menerima pengembalian atas modalnya berupa
dividen dan capital gain.
Harga saham sangat dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran.
Apabila suatu saham mengalami kelebihan permintaan, maka harga cenderung
naik. Sebaliknya jika terjadi kelebihan penawaran, maka harga saham cenderung
turun. (Ratih dkk, 2013).
Faktor makro atau pasar yang dapat menyebabkan fluktuasi harga saham
adalah tingkat inflasi dan suku bunga, kebijakan keuangan dan fiscal, situasi
perekonomian dan situasi bisnis internasional., sedangkan faktor mikro
perusahaan yang dapat menyebabkan fluktuasi harga saham adalah laba per
lembar saham, rasio laba terhadap harga saham per lembar saham, tingkat bunga
bebas resiko yang diukur dari tingkat bunga deposito pemerintah dan tingkat
kepastian operasi perusahaan ( Satono dalam Asri, 2017).
Di BEI sendiri terdapat 7 jenis indeks harga saham yaitu, Indeks Harga
Saham Individual (IHSI), Indeks Harga Saham Sektoral (IHSS), Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG), Indeks LQ 45, Indeks Syariah, Indeks Papan Utama
(Main Board Index), dan Indeks Kompas 100.
Hubungan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian
Tjiptono (2016) menyatakan bahwa kualitas produk adalah kemampuan
suatu produk untuk melaksanakan fungsinya, meliputi daya tahan, keandalan,
ketepatan, kemudahan operasi dan perbaikan serta atribut bernilai lainnya.
Keputusan pembelian adalah tindakan dari konsumen untuk mau membeli atau
tidak terhadap produk. Oleh karena itu, pengambilan keputusan pembelian
konsumen merupakan suatu proses pemilihan salah satu dari beberapa alternatif
penyelesaian masalah dengan tindak lanjut yang nyataKualitas produk
menggambarkan produk tersebut dapat memberikan sesuatu yang dapat
memuaskan konsumen. Kualitas produk merupakan hal penting yang harus
diusahakan oleh setiap perusahaan jika ingin yang dihasilkan dapat bersaing di
pasar untuk memuaskan kebutuhan dan keininan konsumen. Jika pelanggan sudah
tidak mempercayai kualitas suatu produk, maka mereka akan menghentikan
pembeliannya dengan perusahaan yang memiliki produk yang sejenis. Upaya
yang dilakukan untuk mencapai mutu dan memberikan pelayanan yang unggul
tidak akan ada artinya jika pelanggan tidak merasa puas dengan kualitas produk.
Dari sini dapat dilihat bahwa kualitas produk yang dihasilkan sangat berpengaruh
terhadap keputusan pembelian konsumen.
Penilaian Saham
Menurut Jogiyanto (dalam Ismail dan Yahya, 2017) penilaian saham
dikenal adanya tiga jenis nilai, yang dapat digunakan untuk mengetahui sahamsaham yang murah (undervalue), wajar dan mahal (overvalue) yaitu :
1) Nilai Buku
Nilai saham yang dihitung berdasarkan pembukuan perusahaan penerbit
saham. Nilai buku suatu saham dapat dihitung dari nilai nominal, aigo
saham, modal yang disetor dan laba yang ditahan.
2) Nilai Pasar
Nilai saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang ditentukan
oleh pelaku pasar. Nilai pasar ini ditentukan oleh permitaan dan penwaran
saham yang berlaku di pasar bursa.
3) Nilai Intrinsik
Nilai saham yang sebenarnya atau yang seharusnya terjadi dari
perusahaan. Jika nilai pasar suatu saham lebih tinggi dari nilai intrinsiknya
berarti saham tersebut tergolong mahal (overvalued)
Hubungan Kualitas Produk Terhadap Brand Image
Menurut Kotler (2013), variabel kualitas produk yang ada pada suatu
produk memberikan tingkat brand image value yang sangat tinggi dalam diri
pelanggan. Kualitas Produk (Product Quality) adalah kemampuan suatu produk
untuk melaksanakan fungsinya meliputi, daya tahan keandalan, ketepatan
kemudahan operasi dan perbaikan, serta atribut bernilai lainnya. Tingkat nilai
brand image yang tinggi konsumen juga akan memberikan manfaat bagi pihak
perusahaan. Manfaat yang muncul adalah hasil positif yang diberikan konsumen
terhadap apa yang telah konsumen rasakan setelah melakukan pembelian.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Pembelian
Menurut Laksana (2010), keputusan pembelian konsumen dipengaruhi
oleh beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:
1) Kualitas Pelayanan yaitu tindakan atau kegiatan yang dilakukan untuk
memuaskan konsumen.
2) Harga yaitu suatu nilai tukar yang bisa disamakan dengan uang atau
barang lain untuk manfaat yang diperoleh dari suatu barang atau jasa
bagi seseorang atau kelompok pada waktu tertentu dan tempat tertentu
3) Kualitas Produk yaitu kemampuan suatu produk untuk melaksanakan
fungsinya meliputi, daya tahan keandalan, ketepatan kemudahan
operasi dan perbaikan, serta atribut bernilai lainnya.
4) Promosi yaitu upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk
atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli
atau mengkonsumsinya.
5) Lokasi yaitu letak atau tempat dimana fenomena geografi terjadi.
6) Brand image adalah apa yang konsumen pikirkan dan rasakan ketika
mendengar atau melihat sebuah brand
Pengertian Saham
Saham merupakan salah satu sekuritas yang diminati oleh para investor di
pasar modal dalam melakukan kegitan investasi karena memberikan tingkat
keuntungan yang menarik. Menurut Fahmi (dalam Sari dan Santoso, 2017) saham
adalah tanda bukti penyerahan kepemilikan modal atau dana pada suatu
perusahaan, atau kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama
perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap
pemegangnya dan juga persediaan yang siap untuk dijual.
Sedangkan menurut Tandelilin (dalam asri, 2017) saham merupakan bukti
kepemilikan atas aset perusahaan yang menerbitkan saham, dengan memiliki
saham suatu perusahaan, maka investor akan mempunyai hak atas pendapatan dan
kekayaan perusahaan, setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban
perusahaan
Indikator Keputusan Pembelian
Menurut Laksana (2010), indikator keputusan pembelian adalah sebagai
berikut:
1) Pengenalan masalah
2) Pencarian informasi
3) Evaluasi alternatif
4) Perilaku pasca pembelian
Kegiatan Pencarian Informasi
Kegiatan pencarian informasi dilakukan konsumen yang mempunyai
kesadaran terhadap kebutuhan dan keinginanyan. Kesadaran tersebut menjadi
dorongan internal konsumen mengumpulkan informasi mengenai tersedianya
keinginanya. Ketersedian alternatif-alternatif dalam keberadaannya dibatasi
sumber daya individu konsumen dan kemampuan organisasi dengan produknya
yang memunculkan perbedaan.
Terdapat dua tipe pencarian informasi yang dilakukan oleh konsumen,
yaitu pencarian informasi pra pembelian dan pencarian informasi yang terus
menerus. Perbedaan penting dari dua tipe tersebut, pencarian informasi pra
pembelian merupakan kegiatan “pengobatan” sedangkan pencarian informasi
yang terus menerus berlangsung sebagai kegiatan “pencegahaan”. Persamaan
tampak pada tujuan memperoleh alternatif terbaik dengan mengumpulkan
informasi sebanyak mungkin yang dapat diketahui. Persamaan tersebut
mengindikasikan keterkaitan pencarian informasi pra pembelian dapat merupakan
kelanjutan pencarian informasi yang terus berlangsung berdasarkan asumsi
informasi berubah dalam ketepatannya.
Jenis – Jenis Pasar Modal
Jenis – jenis pasar modal berdasarkan fungsinya dibedakan menjadi empat,
yaitu :
a) Pasar Perdana (Primary Market)
Pasar penawaran saham dari suatu perusahaan yang
menerbitkan saham (emiten) kepada pemodal selama waktu yang
ditetapkan oleh pihak sebelum saham tersebut diperdagangkan di
pasar sekunder.
b) Pasar Sekunder (Secondary Market)
Perdagang saham setelah melewati masa penawaran pada
pasar perdana. Saham pada pasar ini telah diperjualbelikan secara
luas setelah melalui masa penjualan di pasar perdana.
c) Pasar Ketiga (Third Market)
Tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar bursa
(over the counter market). Bursa parallel merupakan perdagangan
efek di luar bursa resmi yang diatur oleh Badan Pengawas Pasar
Modal Uang dan Efek dengan di awasi dan di bina oleh
BAPEPAM.
d) Pasar Keempat (Fourth Market)
Bentuk perdagangan efek antar pemodalan atau dengan kata
lain pengalihan saham dari satu pemegang saham ke pemegang
lainnya tanpa melalui perantara perdagangan efek. Bentuk
transaksi dalam perdagangan semacam ini biasanya dilakukan
dalam jumlah besar
Manfaat Pasar Modal
Pasar modal memungkinkan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan
memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk dapat memanfaatkan dana
langsung dari masyarakat tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi
perusahaan. Adapun beberapa manfaat pasar modal (Darmadji dan Fakhruddin,
2001) adalah sebagai berikut:
- Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha
sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal. - Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan
upaya diversifikasi. - Menyediakan leading indicator bagi trend ekonomi negara.
- Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lampisan masyarakat
menengah.
Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme,
menciptakan iklim berusaha yang sehat. - Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.
- Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan
mempunyai prospek. - Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan
risiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan
diversifikasi investasi. - Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, memberikan akses
kontrol sosial. - Pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan, mendorong
pemanfaatan manajemen profesional. - Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten
Pengenalan Kebutuhan
Menurut Engel (2014:73), mengklasifiasikan kebutuhan secara
sistematik kedalam lima kategori sebagai berikut:
1) Kebutuhan yang paling pokok, seperti sandang, pangan, dan papan.
2) Kebutuhan Rasa Aman, Jika kebutuhan fisiologis terpenuhi maka
kebutuhan rasa aman muncul menggantikannya. Hal ni menjadi
kebutuhan yang berusaha dipenuhi. Oleh sebab itu, kebutuhan ini akan
memotivasi seseorang seperti jaminan keamanan.
3) Kebutuhan Sosial, Jika kebutuhan fisiologis dan rasa aman terpenuhi
maka kebutuhan itu tidak lagi memotivasi perilaku. Selanjutnya,
kebutuhan sosial yang menjadi motivasi aktif perilaku seperti afiliasi,
memberi dan menerima kasih sayang serta persahabatan.
4) Kebutuhan Ego, Kebutuhan yang berkaitan dengan kehormatan diri,
reputasi seseorang seperti pengakuan, dan penghormatan.
5) Kebutuhan Perwujudan Diri, Kebutuhan yang hanya mulai
mendominasi perilaku seseorang jika semua kebutuhan pada tingkat
yang lebih rendah terpenuhi. Kebutuhan tersebut, merupakan
kebutuhan yang dimiliki semua orang untuk menjadi orang yang
memiliki kemampuan untuk mewujudkan seperti pegawai yang
mengikuti kuliah untuk mencapai jenjang pendidikan lebih tinggi.
Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan konsumen mempunyai
kebutuhan fisiologis, rasa aman, sosial, ego, dan perwujudan diri. Pengembangan
atau kombinasi kebutuhan-kebutuhan memunculkan konsep kebutuhan konsumen
yang baru dan berbeda dari masing-masing kebutuhan pembentuknya. Melalui
pemberian asumsi adanya persaingan, pesaing-pesaing berupaya memenuhi
kebutuhan konsumen dengan dasar klasifikasi telah dikemukakan.
Pengertian Pasar Modal
Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk
berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik
dalam bentuk utang ataupun modal sendiri (Darmadji dan Fakhruddin, 2001).
Menurut Undang – Undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995 memberikan
pengertian pasar modal yang lebih spesifik yaitu “kegiatan yang bersangkutan
dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang
berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek”. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang,
surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan
investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivative dari efek.
Pasar modal pada aktifitasnya menjalankan fungsi ekonomi dan fungsi
keuangan, dalam melaksanakan fungsi ekonominya (Robert ang dalam Basalama
dkk, 2017) sebagai lembaga perantara (intermediaries), dimana fungsi ini
menunjukkan peran penting pasar modal dalam menunjang perekonomian kerena
pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak
yang mempunyai kelebihan dana. Disamping itu, dalam fungsi keuangan pasar
modal mendorong terciptannya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya
pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif
investasi yang memberikan return yang optimal. (Tandelilin dalam Ismail dan
Yahya, 2017).
Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan pasar modal yang ada di Indonesia
yang merupakan sarana untuk melakukan jual beli instrument keuangan jangka
panjang yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, yang diterbitkan
pemerintah perusahaan swasta seperti saham dan obligasi (Wijaya dan Suarjaya,
2017). Sekarang ini lebih dari 400 perusahaan go public yang tercatat di Bursa
Efek Indonesia yang menawarkan sahamnya kepada investor.
Konsep Keputusan Pembelian
Menurut Doublert (2014:82), pelanggan dalam memutuskan pembelian
suatu produk ada dua kepentingan utama yang diperhatikannya yaitu:
a) Keputusannya pada ketersediaan dan kegunaan suatu produk.
Konsumen akan memutuskan untuk membeli suatu produk, jika
produk yang ditawarkan tersebut tersedia dan bermanfaat baginya.
b) Keputusan pada hubungan dari produk atau jasa, konsumen akan
memutuskan untuk membeli suatu produk jika produk tersebut
mempunyai hubungan dengan yang diinginkan konsumen. Keputusan
pembelian yang dilakukan oleh konsumen melalui beberapa tahap
yaitu: tahap pengenalan kebutuhan, tahap pencarian informasi, tahap
evaluasi alternatif, keputusan pembelian, dan terakhir tahap perilaku
setelah pembelian
Pengertian Keputusan Pembelian
Berdasarkan tujuan pembelian, konsumen dapat diklasifikasikan menjadi
dua kelompok yaitu konsumen akhir atau individual dan konsumen organisasional
atau konsumen industrial. Konsumen akhir terdiri atas individu dan rumah tangga
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau untuk dikonsumsi.
Sedangkan konsumen organisasional terdiri atas organisasi, pemakai industri,
pedagang dan lembaga non-profit, tujuan pembeliannya adalah untuk keperluan
bisnis atau meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Menurut Laksana (2010),
keputusan pembelian adalah suatu keputusan seseorang dimana dia memilih salah
satu dari beberapa alternatif pilihan yang ada. Proses pengambilan keputusan
pembelian pada setiap orang pada dasarnya adalah sama, hanya saja semua proses
tersebut tidak semua dilaksanakan oleh para konsumen. Menurut Kotler
(2013:175), keputusan pembelian adalah tindakan dari konsumen untuk mau
membeli atau tidak terhadap produk.
Menurut Barata (2014 : 180), perilaku konsumen dalam proses
pengambilan keputusan untuk melakukan pembelian akan diwarnai oleh ciri
kepribadiannya, usia, pendapatan dan gaya hidupnya. Proses keputusan pembelian
terdiri lima tahap yaitu pengenalan kebutuhan, pencarian informasi, evaluasi
alternatif, keputusan pembelian, paska pembelian. Menurut Cravens (2016:56),
Keputusan pembelian menunjuk arti kesimpulan terbaik konsumen untuk
melakukan pembelian. Konsumen melakukan kegiatan-kegiatan dalam mencapai
kesimpulannya. Kualitas setiap kegiatan membentuk totalitas kesimpulan terbaik
sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya
Price Earning Ratio (PER)
Menurut Wira (2020:94) Price Earning Ratio (PER) adalah rasio yang dihitung
dengan membagi harga saham dengan Earning Per Share (EPS). EPS dihitung dengan
membagi laba bersih dengan jumlah saham beredar. PER dihitung dalam satuan kali.
Menurut Wira (2020:95) PER tinggi menunjukan perusahaan tersebut merupakan
perusahaan yang banyak diincar oleh investor, sehingga harga sahamnya terus naik,
akhirnya nilai PER tinggi.
Menurut Budiman (2021: 48) semakin rendah rasio PER, maka semakin murah
sebuah saham. Price Earning Ratio (PER) digunakan untuk menilai mahal murahnya
saham berdasarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih. Laba bersih yang
dimaksud adalah laba bersih per saham. Jika nilai Price Earning Ratio (PER) tinggi
mengindikasikan investor mengharapkan pertumbuhan laba bersih yang tinggi dari
perusahaan yang diinvestasikan
Indikator Citra Merek (Brand Image)
Menurut Kotler (2013:349), indikator-indikator citra merek adalah sebagai
berikut :
1) Atribut
Suatu merek dapat mengingatkan pada atribut-atribut tertentu
2) Manfaat
Atribut-atribut harus diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan
emosional.
3) Nilai
Suatu merek juga mengatakan sesuatu tentang nilai produsennya.
Menurut Sunarto (2014:18), indikator-indikator citra merek adalah sebagai
berikut:
1) Atribut produk (product attribute), merupakan hal-hal yang berkaitan
dengan merek tersebut sendiri, seperti kemasan, rasa, harga, dan lain-
lain.
2) Keuntungan konsumen (consumer benefits), merupakan kegunaan
produk dari merek tersebut.
3) Kepribadian merek (brandpersonality), merupakana sosiasi yang
mengenai kepribadian sebuah merek apabila merek tersebut adalah
manusia
Tujuan Pemberian Merek (Brand)
Sebuah perusahaan menggunakan merek untuk produknya karena mereka
mendapatkan manfaat dari pemakaian merek produk. Hurriyanti (2015:37)
berpendapat bahwa sebuah merek memiliki beberapa peran, antara lain :
- Merek memudahkan dalam proses pemesanan dan penelusuran suatu
produk - Merek membantu untuk mengatur persediaan dan pencat atan akutansi
- Merek menawarkan perlindungan hukum atas aspek atau keunikan
produk yang dimiliki - Merek menandakan suatu kualitas tertentu sehingga pembeli yang puas
akan melakukan pembelian ulang - Merek menjadi suatu sarana yang kuat untuk mengaman kan
keunggulan kompetitif
Bagi konsumen atau pembeli, merek produk pun berperan penting dalam
keputusan pembelian. Ratnasari (2013:83) Karena merek dapat memberikan
manfaat kepada konsumen/pembeli sebagai berikut:
1) Merek membantu menarik perhatian konsumen atas suatu produk yang
baru yang dapat memberikan keuntungan bagi mereka.
2) Merek dapat menunjukkan mutu atau kualitas produk kepada
konsumen/pembeli (merek sebagai indikator kualitas).
3) Merek dapat meningkatkan efisiensi proses pembelian konsumen. Hal ini
berkaitan erat dengan fungsi merek sebagai indikator kualitas. Otomatis
merek pun sebagai indikator karakteristik produk.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Citra Merek (Brand Image)
Menurut Kotler (2013:240), faktor-faktor yang mempengaruhi citra merek
yaitu sebagai berikut:
1) Kualitas atau mutu, berkaitan dengan kualitas produk yang ditawarkan
oleh produsen dengan merek tertentu.
2) Dapat dipercaya atau diandalkan, berkaitan dengan pendapat dan
kesepakatan yang di bentuk oleh masyarakat tentang suatu produk
yang dikonsumsi.
3) Kegunaan atau manfaat, yang terkait dengan fungsi dari suatu produk
yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen
4) Pelayanan, yang berkaitan dangan tugas produsen dalam melayani
konsumennya.
5) Kualitas produk yaitu produk yang sesuai dengan yang disyaratkan
atau distandarkan
6) Resiko berkaitan dengan untung rugi yang dialami oleh konsumen.
7) Harga, dalam hal ini yang dikeluarkan konsumen untuk mempengaruhi
suatu produk, juga dapat mempengaruhicitra berkaitan dengan tinggi
rendahnya atau banyak sedikitnya jumlah uang jangka panjang.
8) Image, yang dimiliki merek itu sendiri, yaitu berupa pelanggan,
kesempatan dan informasi yang berkaitan dengan suatu merek dari
produk tertentu
Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to Equity Ratio (DER) adalah rasio yang digunakan oleh investor untuk
melihat seberapa besar risiko yang dimiliki suatu perusahaan. Menurut Budiman (2021:
44) Rasio DER dihitung dengan cara membandingkan total utang perusahaan dengan total
ekuitas. Semakin rendah rasio Debt to Equity Ratio (DER) menunjukkan semakin kuat
keuangan perusahaan yang berarti jumlah utang lebih kecil dibandingkan ekuitas. Akan
tetapi jika nilai DER tinggi akan berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan, hal ini
ROE = Laba Bersih Setahun
Total Ekuitas
dikarenakan tingkat utang yang perusahaan miliki semakin tinggi sehingga beban bunga
perusahaan akan semakin meningkat, dan dapat mengurangi keuntungan perusahaan.
Return On Equity (ROE)
Menurut Budiman (2021:41) Return On Equity (ROE) adalah rasio yang dihitung
dengan cara membandingkan laba bersih dengan total ekuitas perusahaan. Menurut Wira
(2020:84) ROE digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas perusahaan. Perusahaan
yang menguntungkan adalah perusahaan yang memiliki ROE tinggi. Semakin tinggi ROE
menunjukkan tingkat profitabilitas perusahaan semakin baik. ROE dinyatakan dalam
bentuk presentase. Maka dapat disimpulkan jika rasio ROE meningkat maka terjadi pula
peningkatan laba bersih pada perusahaan tersebut. Investor dapat menggunakan rasio
ROE sebagai bahan pertimbangan dalam memilih saham semakin nilai ROE tinggi maka
kemampuan perusahaan semakin bagus dalam memanfaatkan dana pemegang saham
untuk menghasilkan keuntungan semaksimal mungkin
Pengertian Citra Merek (Brand Image)
Tanda merek adalah sebagian dari merek yang dapat dikenali, namun
tidak dapat diucapkan seperti misalnya, lambang, desain, huruf atau
warna khusus. Contohnya adalah tiga berlian dari Mitsubishi.
3) Tanda Merek Dagang (Trademark)
Tanda merek dagang adalah merek atau sebagian dari merek yang
dilindungi oleh hukum karena kemampuannya untuk menghasilkan
sesuatu yang istimewa. Tanda merek dagang ini melindungi penjual
dengan hak istimewanya untuk menggunakan nama merek dan atau
tanda jasa.
4) Hak Cipta (Copy Right)
Hak cipta adalah hak istimewa yang dilindungi oleh undang-undang
untuk memproduksi, menerbitkan, dan menjual karya tulis ataupun
karya seni.
Menurut Swastha (2015:67), Image ini tidak dapat dicetak seperti membuat
barang di pabrik, akan tetapi image ini adalah kesan yang diperoleh sesuai dengan
pengetahuan dan pemahaman seseorang tentang sesuatu. Image terbentuk dari
bagaimana perusahaan melaksanakan kegiatan operasionalnya, yang mempunyai
landasan utama pada segi layanan. Salah satu faktor penting yang harus
dipertimbangan oleh konsumen dan memilih produk adalah Brand image. Brand
image adalah diaritkan sebagai suatu image yang tercipta dari keunggulan produk
jasa yang ditawarkan kepada konsumen, dan image akan menjadi penting karena
dengan memiliki merek yang kuat merupakan aset vital bagi perusahaan dan dari
merek tersebut akan dapat diperoleh keunggulan produk /jasa.
Analisis Fundamental
Sebelum melakukan investasi sebaiknya investor melakukan analisis fundamental
yang bertujuan untuk mengetahui kondisi perusahaan yang akan dipilih. Menurut Auliya
(2021:6) Analisis fundamental adalah analisis yang mengandalkan laporan keuangan
perusahaan sebagai tolak ukurnya.
Menurut Budiman (2021:1) terdapat 3 cara dalam melakukan analisis fundamental yaitu :
- Memahami laporan keuangan
Laporan keuangan merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi
keuangan perusahaan dan kinerja perusahaan dalam periode tertentu. Laporan
keuangan perusahaan pada umumnya terdiri dari lima bagian yaitu:
a) Laporan posisi keuangan
Laporan posisi keuangan adalah laporan yang menunjukan posisi keuangan
perusahaan pada tanggal tertentu diartikan sebagai laporan keuangan perusahaan
yang didalamnya tertera posisi aset yang dimiliki oleh suatu perusahaan, posisi
utang serta modal pemegang saham pada periode tertentu
b) Laporan laba rugi
Laporan laba rugi adalah rangkuman kegiatan usaha berupa pendapatan dan biayabiaya perusahaan dalam periode tertentu. Dalam laporan ini dapat diketahui
seberapa besar pendapatan perusahaan dalam suatu periode dan besarnya biaya
yang dikeluarkan perusahaan pada periode tersebut.
c) Laporan perubahan ekuitas
Laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang memberikan informasi mengenai
peningkatan atau penurunan kekayaan pemegang saham pada perusahaan tersebut.
d) Laporan arus kas
Laporan arus kas adalah laporan yang berisikan informasi mengenai aliran dana
tunai atau kas yang terjadi pada periode tertentu. Aliran kas tersebut dapat berupa
arus kas masuk maupun arus kas keluar. Laporan arus kas terdiri dari arus kas dari
aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi serta arus kas dari aktivitas
pendanaan.
15
e) Catatan atas laporan keuangan
Catatan atas laporan keuangan adalah informasi mengenai gambaran umum
perusahaan, kebijakan akuntansi yang digunakan, serta perincian mengenai saldo
dan akun yang ada di laporan keuangan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan
peruahan ekuitas serta laporan arus kas. - Menganalisis perusahaan
Dalam melakukan analisis perusahan terdapat 4 macam metode analisis sebagai
berikut :
a. Analisis pertumbuhan
Menurut Budiman (2021:36) analisis pertumbuhan dapat dilihat oleh investor
sebelum melakukan investasi yaitu melalui penjualan atau omset perusahaan setiap
tahunnya, laba kotor, laba operasi dan laba bersih perusahaan. Semakin tinggi
pertumbuhan perusahaan maka semakin baik. Sehingga kinerja perusahaan dalam
menghasilkan laba semakin bagus.
b. Analisis profitabilitas
Analisis Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan dengan menggunakan aset serta modal yang ada sehingga keuntungan
perusahaan maksimal. Menurut Budiman (2021:40) dalam melakukan analisis
profitabilitas terdapat dua rasio yang bisa digunakan yaitu rasio Return On Asset
(ROA) dan Return On Equity (ROE).
c. Analisis Utang
Analisis utang adalah analisis yang dapat memberikan gambaran mengenai tingkat
kesehatan keuangan perusahaan dan struktur permodalan perusahaan. Menurut
Budiman (2021:44) dalam menilai rasio utang perusahaan baik atau buruk bisa
melalui cara membandingkan dengan perusahaan sejenis di industri yang sama.
Dalam melakukan analisis ini rasio yang digunakan adalah Debt to Equity Ratio
(DER).
d. Analisis harga saham
Analisis harga saham bertujuan untuk menentukan apakah harga saham
perusahaan terlalu mahal atau masih terjangkau untuk dibeli. Menurut Budiman
16
(2021: 47) rasio harga saham yang harus dipahami oleh investor saham sebelum
membeli saham ialah Price Earning Ratio (PER). - Memilih saham (stock picking technique)
Terdapat dua pendekatan dalam memilih saham yaitu dengan cara :
a. Membandingkan dengan perusahaan sejenis
b. Membandingkan dengan rasio tahun-tahun sebelumnya
Pengertian Merek (Brand)
Sebuah merek yang terkenal dan terpercaya merupakan aset yang tidak
ternilai. Keahlian yang paling unik dari pemasaran yang professional adalah
kemampuannya untuk menciptakan, memelihara, melindungi, dan meningkatkan
merek. Merek adalah cara membedakan sebuah nama atau simbol seperti logo,
trademark, atau desain kemasan yang dimaksudkan untuk
mengidentifikasikan produk atau jasa dari satu produsen atau satu kelompok
produsen dan untuk membedakan produk atau jasa itu dari produsen pesaing.
Undang-Undang Merek Nomor.15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1 menyatakan
bahwa merek adalah tanda yang berupa gambar, nama kata, huruf-huruf, angka-
angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki
daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.
Definisi ini memiliki kesamaan dengan definisi versi American Marketing
Association yang menekankan peranan merek sebagai identifier dan
differentiation. Merek sangat bermanfaat bagi konsumen dan produsen. Menurut
Lucas (2012:84), ada (enam) makna yang bisa di sampaikan melalui suatu merek,
yaitu:
1) Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau pelacakan
produk bagi perusahaan.
2) Bentuk proteksi hukum terhadap fitur atau aspek produk yang unik Signal
tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga mereka bisa
dengan mudah memilih dan membelinya lagi di lain waktu. Signal tingkat
kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga mereka bisa dengan
mudah memilih dan membelinya lagi di lain waktu.
3) Sarana menciptakan asosiasi dan makna unik yang membedakan produk
dari para pesaing.
4) Sumber keunggulan kompetitif, terutama melalui perlindungan hukum,
loyalitas pelanggan, dan citra unik yang berbentuk dalam benak
konsumen.
5) Sumber financial returns terutama menyangkut pendapatan masa depan
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham
Menurut Sa’adah dkk (2020:5) beberapa faktor yang dapat mempengaruhi harga
saham, sebagai berikut :
a. Kondisi mikro dan makro ekonomi
b. Kebijakan perusahaan dalam memutuskan untuk ekspansi (perluasan usaha), seperti
membuka kantor cabang (brand office), kantor cabang pembantu (subbrand office)
bank yang dibuka di domestik maupun luar negeri
c. Pergantian direksi secara tiba-tiba
d. Adanya direksi atau pihak komisaris perusahaan yang terlibat tindak pidana dan
kasusnya sudah masuk ke pengadilan
e. Kinerja perusahaan yang terus mengalami penurunan pada setiap waktunya
f. Risiko sistematis yaitu suatu bentuk risiko yang terjadi secara menyeluruh dan telah
ikut menyebabkan perusahaan ikut terlibat
g. Efek dari psikologi pasar yang ternyata mampu menekan kondisi teknikal jual beli
saham
Indikator Kualitas Produk
Indikator kualitas produk menurut Kotler (2013:149) adalah:
1) Performance (kinerja), berhubungan dengan karakteristik operasi dasar
dari sebuah produk.
2) Durability (daya tahan), yang berarti berapa lama atau umur produk
yang bersangkutan bertahan sebelum produk tersebut harus diganti.
Semakin besar frekuensi pemakaian konsumen terhadap produk maka
semakin besar pula daya produk.
3) Conformance to specifications (kesesuaian dengan spesifikasi), yaitu
sejauh mana karakteristik operasi dasar dari sebuah produk memenuhi
spesifikasi tertentu dari konsumen atau tidak ditemukannya cacat pada
produk.
4) Features (fitur), adalah karakteristik produk yang dirancang untuk
menyempurnakan fungsi produk atau menambah ketertarikan
konsumen terhadap produk.
5) Reliability (reliabilitas), adalah probabilitas bahwa produk akan
bekerja dengan memuaskan atau tidak dalam periode waktu tertentu.
Semakin kecil kemungkinan terjadinya kerusakan maka produk
tersebut dapat diandalkan.
6) Aesthetics (estetika), berhubungan dengan bagaimana penampilan
produk.
7) Perceived quality (kesan kualitas), sering dibilang merupakan hasil
dari penggunaan pengukuran yang dilakukan secara tidak langsung
karena terdapat kemungkinan bahwa konsumen tidak mengerti atau
kekurangan informasi atas produk yang bersangkutan.
8) Serviceability, meliputi kecepatan dan kemudahan untuk direparasi,
serta kompetensi dan keramahtamahan staf layanan.
Kualitas produk merupakan driver kepuasan konsumen yang pertama.
Menurut Lupiyoadi (2015:177), indikator kualitas produk adalah:
1) Kinerja (performance) adalah dimensi yang paling dasar yang
berkaitan dengan aspek fungsional suatu barang dan merupakan
karakteristik utama yang dipertimbangkan pelanggan dalam membeli
barang tersebut. Konsumen akan sangat kecewa apabila harapan
mereka terhadap dimensi ini tidak terpenuhi. Performace pada setiap
produk berbeda-beda tergantung functional value yang dijanjikan
perusahaan.
2) Keandalan (reliability) adalah dimensi kualitas produk yang kedua.
Dimensi performance dan reliability secara sepintas tampak mirip
tetapi memiliki perbedaan yang jelas. Reliability menunjukkan
probabilitas atau kemungkinan produk berhasil menjalankan fungsi-
fungsinya setiap kali digunakan dalam periode waktu tertentu.
3) Fitur (feature) dapat dikatakan sebagai aspek sekunder. Feature adalah
karakteristik produk yang dirancang untuk menyempurnakan fungsi
produk atau menambah ketertarikan konsumen terhadap produk.
Karena perkembangan feature hampir tidak terbatas jalannya dengan
perkembangan teknologi, maka feature menjadi target inovasi para
produsen untuk memuaskan konsumen.
4) Daya Tahan (durability) adalah keawetan menunjukkan suatu
pengukuran terhadap siklus produk, baik secara teknis maupun waktu.
Produk disebut awet kalau sudah berulang kali digunakan atau sudah
lama sekali digunakan. Yang pertama adalah awet secara teknis dan
yang kedua adalah awet secara waktu. Bagi konsumen, awet secara
waktu lebih mudah dimengerti karena sebagian besar produk yang
menjanjikan keawetan lebih menonjolkan keawetan dalam hal waktu.
Tingkat kepentingan dimensi ini berbeda untuk target pasar yang
berbeda sangat mungkin terjadi pergeseran dari waktu ke waktu karena
perubahan pasar dan persaingan.
5) Kesesuaian (conformance) menunjukkan seberapa jauh suatu produk
dapat menyamai standar atau spesifikasi tertentu. Produk yang
memiliki conformance yang tinggi berarti sesuai dengan standar yang
telah ditentukan. Salah satu aspek dari conformance adalah
konsistensi
Pengertian Kualitas Produk
Kualitas adalah karakteristik dari produk dalam kemampuan untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang telah ditentukan dan bersifat laten. Menurut
Lupiyoadi (2015:150) kualitas adalah keunggulan yang dimiliki oleh produk
tersebut. Kualitas dalam pandangan konsumen adalah hal yang mempunyai ruang
lingkup tersendiri yang berbeda dengan kualitas dalam pandangan produsen saat
mengeluarkan suatu produk yang biasa dikenal kualitas sebenarnya. Menurut
Prasetijo (2013:143) kualitas adalah totalitas fitur dan karakteristik produk atau
jasa yang bergantung pada kemampuan untuk memuaskan kebutuhan yang
dinyatakan atau tersirat. Menurut Sangadji (2013:143) kualitas adalah jaminan
terbaik kami atas loyalitas konsumen, pertahanan terkuat kami menghadapi
persaingan luar negeri, dan satu-satunya jalan untuk mempertahankan
pertumbuhan dan penghasilan. Menurut Laksana (2010:55), kualitas didefinisikan
sebagai keseluruhan ciri serta sifat barang dan jasa yang berpengaruh pada
kemampuan memenuhi kebutuhan yang dinyatakan maupun yang tersirat.
Sedangkan menurut Peter (2011:33), kualitas merupakan perpaduan antara sifat
dan karakteristik yang menentukan sejauh mana keluaran dapat memenuhi
prasyarat kebutuhan pelanggan atau menilai sampai seberapa jauh sifat dan
karakteristik itu memenuhi kebutuhannya.
Menurut Lupiyoadi (2015:175) kualitas produk adalah sejauh mana
produk memenuhi spesifikasi-spesifikasinya. Nilai yang diberikan oleh pelanggan
diukur berdasarkan kepercayaan (reliability), ketahanan (durability), dan kinerja
(performance) terhadap bentuk fisik dan citra produk. Konsumen akan merasa
puas apabila hasil evaluasi mereka menunjukkan bahwa produk yang mereka
gunakan berkualitas. Menurut Kotler (2013:146), kualitas produk adalah
kemampuan suatu produk untuk melaksanakan fungsinya meliputi, daya tahan
keandalan, ketepatan kemudahan operasi dan perbaikan, serta atribut bernilai
lainnya
Pengertian Produk
Menurut Kotler (2013:3) produk adalah segala sesuatu yang dapat
ditawarkan kepada pasar untuk diperhatikan, digunakan, dibeli ataupun
dikonsumsi yang dapat memuaskan keinginan ataupun kebutuhan yang
diharapkan pemakainya. Ketika konsumen membeli sebuah produk, maka ia
memiliki harapan bagaimana produk tersebut berfungsi (product moment).
Menurut Laksana (2010:49) produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan pada
suatu pasar untuk mendapatkan perhatian untuk dimiliki, penggunaan ataupun
konsumsi yang bisa memuaskan keinginan atau kebutuhan.
Secara garis besar produk adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada
suatu pasar untuk memenuhi keinginan atau kebutuhan. Segala sesuatu yang
termasuk ke dalamnya adalah barang berwujud, jasa, events, tempat, organisasi,
ide atau pun kombinasi antara hal-hal yang baru saja disebutkan. Produk juga
merupakan seperangkat kepuasan yang diperoleh konsumen jika mereka
melakukan transaksi (jual beli). Menurut Hamdani (2013:5) produk
diklasifikasikan berdasarkan 3 macam yaitu:
1) Daya Tahan dan Wujud
Daya tahan dan wujud dibedakan kedalam tiga kategori yaitu:
a) Barang yang tidak tahan lama (nondurable goods)
10
Barang berwujud yang dikonsumsi dalam satu atau beberapa kali
penggunaan. Barang konsumsi ini cepat/sering dibeli oleh konsumen.
b) Barang tahan lama (durable goods)
Barang berwujud yang tidak akan habis walaupun sudah digunakan
berkali-kali.
c) Jasa (services)
Produk yang tidak memiliki wujud, tidak dapat dipisahkan dan tidak
akan habis.
2) Barang Konsumen
Berdasarkan kebiasaan belanja dari konsumen, barang konsumen
dibedakan kedalam empat kategori yaitu:
a) Barang sehari-hari (convinience goods)
Barang yang digunakan sehari-hari oleh konsumen, pembelian ulang
cepat dan dengan upaya untuk mendapatkannya kecil.
b) Barang toko (shopping goods)
Barang yang dibandingkan berdasarkan kesesuaian, kualitas, harga,
dan gaya dalam proses pemilihan dan pembeliannya.
c) Barang khusus (specialty goods)
Barang eksklusif, unik dan mahal yang hanyak bisa dimiliki segelintir
orang saja namun pembeli bersedia melakukan upaya pembelian yang
khusus.
d) Barang yang tidak dicari (unsought goods)
Barang yang tidak diketahui konsumennya, dan seringkali tidak pernah
terpikir oleh konsumen untuk membeli barang tersebut.
3) Barang Industri
Barang industri dibedakan kedalam tiga kategori yaitu:
a) Bahan baku dan suku cadang
Barang yang seluruhnya masuk ke produksi produsen tersebut.
b) Barang modal
Barang tahan lama yang memudahkan pengembangan atau
pengelolaan produk jadi.
c) Perlengkapan dan layanan bisnis
Barang dan jasa berumur pendek yang memudahkan pengembangan
atau pengelolaan produk jadi.
Harga Saham
Menurut Wardhani dkk (2022:39) Harga saham adalah harga yang ditetapkan oleh
suatu perusahaan terhadap entitas lain yang ingin memiliki hak kepemilikan saham atas
perusahaan tersebut. Sedangkan menurut Siregar (2021:22) Harga saham adalah indikator
pengelolaan perusahaan yang digunakan oleh investor untuk melakukan penawaran dan
perintaan saham. Semakin tinggi harga saham perusahaan maka semakin baik juga
perusahaan tersebut dalam memberikan keuntungan.
Berdasarkan pengertian para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa harga
saham adalah harga yang ditetapkan oleh suatu perusahaan terhadap investor yang
terbentuk dari adanya permintaan dan penawaran saham.
Jenis- jenis harga saham adalah sebagai berikut:
a. Harga nominal
Harga yang tertera pada sertifikat saham yang ditetapkan oleh perusahaan untuk
menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besar kecilnya nilai harga nominal
sangat berpengaruh terhadap dividen yang akan diterima oleh investor karena jumlah
dividen minimal yang akan didapatkan oleh investor ditetapkan dari harga nominal.
b. Harga perdana
Harga pada waktu saham tersebut dicatat pada bursa efek. Harga saham pada pasar
perdana pada umumnya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan
perusahaan. Penentuan harga saham perdana dilakukan dengan melihat minat
pembelian saham saat masa bookbuilding dari investor.
c. Harga pasar
Harga dari perjanjian emisi pada investor atau bisa diartikan sebagai harga jual dari
investor satu dengan investor lainnya. Harga pasar terjadi setelah saham tercatat di
Bursa Efek Indonesia (BEI).
d. Harga pembukaan
Harga yang diminta oleh penjual dan pembeli pada saat jam bursa dibuka. Harga
pembukaan juga bisa diartikan sebagai harga pertama saat transaksi pasar saham
dimulai. Harga pembukaan terbentuk berdasarkan akumulasi jumlah penawaran jual
dan permintaan beli terbanyak pada periode Pra-pembukaan.
e. Harga penutupan
Harga yang diminta oleh penjual dan pembeli pada saat akhir hari bursa. Harga
penutupan saham biasanya akan menjadi acuan untuk harga pembukaan di keesokan
hari. Harga penutupan digunakan sebagai dasar perhitungan indeks saham suatu
perusahaan.
f. Harga tertinggi
Harga tertinggi yang terjadi saat hari bursa dimana harga ini bisa terjadi karena suatu
saham lebih dari satu kali pada harga yang sama
g. Harga terendah
Harga terendah yang terjadi saat hari bursa dimana harga ini bisa terjadi karena suatu
saham lebih dari satu kali pada harga yang sama.
Persepsi investor terhadap prospek saham dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor
eksternal yang mempengaruhi harga saham perusahaan tersebut. Faktor internal meliputi
kinerja perusahaan yang tercermin dari laporan keuangan dan aksi perusahaan. Faktor
eksternal meliputi perubahan suku bunga tabungan, kurs valuta asing, inflasi serta
kebijakan pemerintah di bidang makro ekonomi (Sunarso, 2022:20)
Pengertian Saham
Menurut Tannadi (2020:5) Saham adalah bukti atas bagian kepemilikan suatu
perusahaan yang berarti jika seseorang memiliki saham maka orang tersebut memiliki
bagian atas kepemilikan perusahaan. Besar kecilnya kepemilikan terhadap suatu
perusahaan ditentukan berdasarkan besarnya presentase saham yang dimiliki dari
keseluruhan saham perusahaan. Sedangkan menurut Handini dan Astawinetu (2020:60)
Saham diartikan sebagai berikut:
a. Tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana pada suatu perusahaan;
b. Kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti
dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya;
c. Persediaan yang siap untuk dijual.
Berdasarkan pengertian para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa saham merupakan
surat yang menjadi bukti seseorang atas kepemilikan modal pada suatu perusahaan.
Menurut Handini dan Astawinetu (2020:61) Dalam pasar modal terdapat dua jenis
saham yang paling umum dikenal publik yaitu saham biasa (Common Stock) dan saham
istimewa (preference stock).
a. Saham biasa (Common Stock) adalah surat berharga yang dijual oleh suatu
perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen, dan sebagainya)
dimana pemegangnya diberi hak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta berhak
untuk menentukan membeli right issue (Penjualan saham terbatas) atau tidak yang
selanjutnya diakhir tahun akan memperoleh keuntungan dalam bentuk dividen.
b. Saham istimewa (preference stock) adalah surat berharga yang dijual oleh suatu
perusahaan yang menjelaskan nilai nominal (rupiah, dolar, yen, dan sebagainya)
dimana pemegangnya akan memperoleh pendapatan tetap dalam bentuk dividen yang
akan diterima setiap kuartal.
Pasar Modal
Pasar modal adalah tempat atau sarana pertemuan bagi perusahaan yang
membutuhkan dana dengan unit bisnis yang kelebihan dana. Menurut Hakim dan Sudaryo
(2022:21) pasar modal merupakan bagian dari pasar keuangan untuk jangka panjang
seperti saham, obligasi, hak, obligasi konversi serta penyelenggara pasar modal adalah
Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Hakim dan Sudaryo (2022:25) pasar modal
memiliki fungsi ekonomi dan fungsi keuangan diantaranya:
- Fungsi Ekonomi
Menyediakan fasilitas atau kendaraan untuk mempertemukan siapa saja yang
memiliki kelebihan dana dan kekurangan dana. Hal ini diperlukan untuk
pengembangan bisnis dan produktivitas; - Fungsi Keuangan
Memberikan kemungkinan dan kesempatan untuk mendapatkan return dengan
membebankan biaya modal (cost of capital).
Menurut Hakim dan Sudaryo (2022:26) jenis surat berharga yang secara umum
diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) diantara lain:
a. Saham adalah bukti kepemilikan modal di perusahaan yang diterbitkan atas nama
atau atas unjuk, dibagi menjadi saham biasa dan saham preferen.
b. Obligasi adalah dokumen jangka panjang dari utang jangka panjang yang
diperdagangkan oleh pemerintah atau perusahaan swasta
c. Obligasi Konversi adalah dokumen utang jangka panjang yang dapat ditebus
menjadi saham biasa
d. Right adalah pilihan yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli
saham biasa dengan harga dibawah pasar dan waktu
e. Warant adalah sama dengan hak tetapi harga saham sesuai dengan pasar dan waktu
penawaran lebih Panjang.
Manfaat Investasi
Menurut Chakim dkk (2023:176) terdapat manfaat investasi yang bisa didapatkan
oleh seorang investor, diantaranya sebagai berikut :
a. Terhindar dari Inflasi
Inflasi yang terjadi di setiap tahun membuaat nilai aset berkurang, dengan melakukan
investasi maka aset juga akan berkembang menghasilkan nilai tambah sehingga bisa
mengimbangi gerusan inflasi.
b. Meningkatkan nilai kekayaan / uang
Manfaat berikutnya adalah meningkatkan nilai kekayaan/ uang investor. Sebagai
contoh jika seseorang memiliki investasi berupa emas yang harga nya akan naik
disetiap tahunnya, hal tersebut akan menjadi sumber penghasilan tambahan untuk
meningkatkan nilai kekayaan.
c. Untuk kebutuhan mendesak
Jika seseorang berinvestasi, namun ditahun berikutnya mengalami keadaan dimana
membutuhkan dana untuk suatu kebutuhan, seorang investor dapat menggunakan
dana atau aset yang telah diinvestasikan
Pengertian Investasi
Investasi dapat diartikan sebagai penanaman modal dalam suatu perusahaan
dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Menurut Suhardi dkk
(2022:1) investasi merupakan komitmen untuk mengorbankan konsumsi untuk
menanamkan sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa
datang atau bisa diartikan juga komitmen untuk mengorbankan konsumsi sekarang
dengan tujuan memperbesar konsumsi di masa datang.
Menurut Suhardi dkk (2022:3) alasan khusus seseorang dalam berinvestasi adalah:
a. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang;
b. Untuk mengurangi tekanan inflasi dikarenakan jika seseorang melakukan investasi
dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak milik akibat
adanya inflasi;
c. Sebagai dorongan untuk menghemat pajak, dimana beberapa negara mendorong
tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada
masyarakat yang melakukan investasi pada bidang-bidang tertentu.
Pengaruh right issue terhadap return saham
Teori sinyal yang mengindikasikan bahwa pengumuman dalam hal ini
adalah right issue dianggap sebagai suatu sinyal oleh investor yang dapat
mempengaruhi nilai saham mereka. Dengan adanya sinyal dari perusahaan
menyebabkan investor melakukan antisipasi sebelumnya terhadap informasi
right issue yang akan dipulbikasikan. Berdasarkan hasil penelitian (Sri
Murwanti dan Adi nugroho, 2013) tentang dampak pengumuman right issue
terhadap return saham pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia diketahui bahwa rata-rata nilai return saham
perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia sebelum melakukan
pengumuman right issue tahun 2008-2012 adalah 0,00385. Sedangkan sesudah
melakukan pengumuman right issue terjadi sedikit penurunan nilai return
saham perusahaan menjadi 0,00379. Hasil uji statistik Paired sampel t test
diketahui bahwa nilai t hitung adalah 0,005 dan p=0,996. Oleh karena hasil
perhitungan menunjukkan nilai p=0,996>0,05 maka H0 diterima dan Ha
ditolak, artinya tidak ada perbedaan nilai return saham perusahaan manufaktur
di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2012 sebelum dan sesudah pengumuman
right issue, hal ini menunjukkan bahwa pengumuman right issue tidak
memberikan dampak yang signifikan terhadap return saham perusahaan
manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Jadi Hipotesis yang menyatakan bahwa
pengumuman right issue berdampak signifikan terhadap return saham pada
perusahaan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
tidak terbukti kebenarannya. Hasil penelitian ini tidak mendukung dengan
adanya teori sinyal tersebut sehingga belum bisa dikategorikan dalam efesiensi
pasar bentuk setengah kuat (semi strong form).
Return Ekspektasi (Expected Return)
Merupakan return yang digunakan untuk pengambilan keputusan
investasi. Return ini penting dibandingkan dengan return historis karena
return ekspektasian merupakan return yang diharapkan dari investasi yang
dilakukan. Return realisasi dibutuhkan dalam menilai Return ekspektasi
(expected return), Return saham dalam konteks manajemen investasi
merupakan imbalan yang diperoleh dari investasi yang merupakan imbalan atas
keberanian investor menanggung resiko atas investasi yang dilakukan
Return Realisasi (realized return)
Return Realisasi (realized return) merupakan return yang telah terjadi.
Return dihitung berdasarkan data histories, return realisasi penting karena
digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja dari perusahaan. Return historis
ini juga berguna sebagai dasar penentuan return ekspektasi (ekspekted return)
dan risiko dimana mendatang
Right Issue
Right issue merupakan pengeluaran saham baru dalam rangka penambahan
modal perusahaan, namun terlebih dahulu ditawarkan pada pemegang saham
saat ini. Hak yang diberikan kepada pemegang saham yang ada pada sebuah
perusahaan berhubungan dengan penerbitan saham-saham baru, dimana hak
tersebut berkaitan dengan para pemilik saham-saham yang telah mendapatkan
penawaran untuk menambah atau mengambil saham baru dengan harga
tertentu yang ditawarkan kepada pemegang saham yang telah ada. Jika
pemegang saham tersebut tidak mengambil haknya, maka ia dapat menjual
haknya tersebut kepada investor lain.
Setiap pemegang saham menerima satu hak untuk setiap sertifikat saham
yang dimilikinya. Ketika pengumuman diberikannya hak untuk membeli
tambahan modal saham, direksi perseroan akan menetapkan tanggal kapan hak
itu akan diterbitkan. Semua pemegang saham yang namanya terdaftar pada
tanggal penerbitan tersebut akan dicatat untuk menerima hak. Apabila
pemegang saham tidak mengambil hal tersebut, maka akan berdampak :
1) Dilusi (berkurangnya proporsi kepemilikan pemegang saham yang
tidak menggunakan haknya).
2) Mengurangi ROI (return of Investment)
3) Mengecilkan DPS (deviden per share) karena harus dibagikan kepada
pemegang saham lain.
Pengeluaran saham penawaran terbatas atau right issue yang dilakukan
perusahaan secara otomatis juga mempengaruhi struktur modal suatu
perusahaan. Struktur modal adalah rasio antara modal sendiri dan jumlah uang.
Jika struktur modal tersebut diubah dengan menggunakan cara right issue,
jumlah saham yang beredar akan semakin besar. Permasalahannya adalah
seberapa besar perubahan jumlah saham yang beredar akan berpengaruh
terhadap expected return dan actual return.
Tinjauan Saham Dalam Islam
Dalam ajaran islam, bahwa kegiatan berinvestasi dapat dikategorikan
sebagai kegiatan ekonomi yang sekaligus kegiatan tersebut termasuk kegiatan
muamalah yaitu suatu kegiatan yang mengatur hubungan antar manusia.
Sementara itu berdasarkan kaidah Fikih, bahwa hukum asal dari kegiatan
muamalah itu adalah mubah (boleh) yaitu semua kegiatan dalam pola
hubungan antar manusia adalah mubah (boleh) kecuali yang jelas ada
larangannya (haram). Ini berarti ketika suatu kegiatan muamalah yang kegiatan
tersebut baru muncul dan belum dikenal sebelumnya dalam ajaran Islam maka
kegiatan tersebut dianggap dapat diterima kecuali terdapat implikasi dari Al
Qur’an dan Hadist yang melarangnya secara implisit maupun eksplisit.
Untuk mengimplementasikan seruan investasi tersebut, maka harus
diciptakan suatu sarana untuk berinvestasi. Banyak pilihan orang untuk
menanamkan modalnya dalam bentuk investasi. Salah satu bentuk investasi
adalah menanamkan hartanya dipasar modal.
Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan
perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen
keuangan jangka panjang. Sayangnya selama ini pasar modal menjadi wadah
ekonomi yang paling banyak menjalankan transaksi yang dilarang seperti
bunga (riba), perjudian (gambling/maysir), gharar, penipuan dan lain-lain.
Upaya untuk melakukan islamisasi pada sektor perputaran modal yang sangat
vital bagi perekonomian modern ini semakin gencar. Dalam rangka mengkaji
reksadana berdasarkan syariah, peserta lokakarya Alim-Ulama MUI
menetapkan sejumlah dalil sebagai alasan, yaitu dalil yang diambil dari ayat
Al-Qur’an, hadist dan pendapat ulama.
Jual beli saham dalam islam pada dasarnya adalah merupakan bentuk
Syirkah mudhorabah, diantara para pengusaha dan pemilik modal sama-sama
berusaha yang nantinya hasilnya bisa dibagi bersama. Mudharabah, merupakan
teknik pendanaan dimana pemilik modal menyediakan dana untuk digunakan
oleh unit deficit dalam kegiatan produktif dengan dasar loss and profit
shearing.
Dalil naqli tentang saham (mudharabah), Firman Allah SWT dalam (Q.S.
Al-Muzammil: 20)
Artinya : “Dia mengetahui bahwa akan ada diantara kamu orang-orang
yang sakit dan orang-orang yang berjalan dimuka bumi mencari sebagian
karunia Allah swt” (Q.S. Al.Muzammil: 20)
Kata al-Darbh, disebut juga Qiradh, yang berasal dari kata Qardhu, berarti
al-Qath’u (potongan) karena pemilik memotong sebagian dari hartanya untuk
diperdagangkan dan memperoleh keuntungan. Menurut para Fuqhaha
Mudharabah adalah akad antara dua pihak yang saling menanggung, salah satu
pihak menyerahkan hartanya kepada pihak lain untuk diperdagangkan dengan
bagian yang telah ditentukan dari keuntungan.
Salah satu dampak positif dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
adalah bertambah dan meluasnya tata cara umat manusia dalam melakukan
usaha-usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai salah satu tuntutan
dari kehidupan, sebab pada dasarnya di waktu Allah menciptakan makhlukNya
yaitu di waktu manusia dilahirkan, Allah telah memberikan untuknya
rezekinya. Rezeki itu berupa saham yang dipertaruhkan di dalam perusahaan
dunia ini dimana terdapat saham makhluk manusia secara merata. Tidak
mungkin seseorang mendapatkan hasil sahamnya itu tanpa ia berusaha, sebab
malas tidak membawa bahagia bagi manusia. Sebagaimana hadits yang
diriwayatkan oleh Bukhari Muslim tentang hukum jual beli yang artinya:
“Janganlah engkau jual emas ditukar dengan emas melainkan sama
dengan sama, dan janganlah engkau lebihkan sebagiannya di atas sebagian
lainnya. Janganlah engkau jual perak ditukar dengan perak melainkan sama
dengan sama, dan janganlah engkau lebihkan sebagiannya diatas sebagian
lainnya. Dan janganlah engkau jual sebagiannya yang diserahkan dengan
kontan ditukar dengan lainnya yang tidak diserahkan dengan kontan.” (HR.
Bukhori dan Muslim)
Dengan demikian, jual beli saham dengan niat dan tujuan memperoleh
penambahan modal, memperoleh aset likuid maupun pengharapan deviden,
dengan memilikinya sampai jatuh tempo, dapat difungsikan sewaktu-waktu,
dapat diperjual-belikan untuk mendapatkan keuntungan capital gain, hukumnya
adalah boleh selama usahanya dalam hal yang halal, tidak melanggar syariat,
dan tidak dijadikan sebagai alat spekulasi.
Hal tersebut diatas menjadi penting mengingat masih adanya anggapan di
kalangan umat islam sendiri bahwa berinvestasi disektor pasar modal disatu
sisi adalah merupakan sesuatu yang tidak diperbolehkan (diharamkan)
berdasarkan ajaran islam, sementara pada sisi yang lain bahwa indonesia juga
perlu memperhatikan serta menarik minat investor mancanegara untuk
berinvestasi dipasar modal indonesia. Terutama investor dari negara-negara
Timur Tengah yang diyakini merupakan investor potensial. Sebagaimana
firman Allah SWT dalam (Q.S An-Nisa ayat 29) yang berbunyi:
Artinya: “wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan
harta-harta kalian di antara kalian dengan cara yang batil, kecuali dengan
perdagangan yang kalian saling ridha. Dan janganlah kalian membunuh diri- diri kalian, sesungguhnya Allah itu Maha Kasih Sayang kepada kalian.” (Q.S
An-Nisa ayat 29).
Ayat ini menerangkan hukum transaksi secara umum, lebih khusus kepada
transaksi perdagangan, bisnis jual beli. Dalam ayat ini Allah mengharamkan
orang beriman untuk memakan, memanfaatkan, menggunakan, (dan segala
bentuk transaksi lainnya) harta orang lain dengan jalan yang batil, yaitu yang
tidak dibenarkan oleh syari’at
Teori Yang Berhubungan dengan Informasi
Terdapat beberapa teori yang relevan untuk menjelaskan hubungan antara
kandungan informasi dari berbagai corporate action dengan perkembangan
harga dan risiko saham di pasar modal yaitu (Rahayu, 2010) :
- Signaling Theory
Asumsi utama dalam teori ini adalah bahwa manajer memiliki
informasi yang akurat tentang nilai perusahaan yang tidak diketahui
oleh investor luar dan manajer adalah orang yang selalu berusaha
memaksimalkan insentif yang diharapkannya. Maksudnya adalah
manajer umumnya memiliki informasi yang lebih lengkap dan akurat
daripada pihak luar perusahaan (investor) mengenai faktor-faktor yang
mempengaruhi nilai perusahaan. Teori sinyal mengindikasikan bahwa
pengumuman dalam hal ini adalah right issue dianggap sebagai suatu
sinyal oleh investor yang dapat mempengaruhi nilai saham mereka.
Dengan adanya sinyal dari perusahaan menyebabkan investor
melakukan antisipasi untuk menentukan investasi yang tepat. - Asimetri Informasi
Asimetri informasi sebagai informasi privat yang hanya dimiliki
investor yang memperoleh informasi. Hal ini mengindikasikan bahwa
ada investor yang mempunyai informasi dan ada investor yang tidak
mempunyai informasi. Asimetri informasi dapat berada di pasar modal
yang mungkin akan mengakibatkan kerugian perusahaan yang
menerbitkan saham (emiten). Agar asimetri informasi ini berkurang,
perusahaan emiten harus bersedia memberikan informasi yang dimiliki.
(Rahayu,2010)
Hubungan Right Issue Terhadap Return yang Diharapkan (ExpectedReturn)
Tujuan pengumuman right issue adalah untuk menarik minat investor
untuk membeli saham yang ditawarkan. Pengumuman right issue tentu saja
akan menimbulkan perubahan harga naik maupun turun. Investor dalam
melakukan investasinya mengharapkan return yang tinggi akan tetapi,
realisasinya belum tentu sesuai dengan harapan investor tersebut. Dengan
adanya right issue maka harga saham menjadi lebih rendah (murah), sehingga
investor akan memanfaatkan peristiwa tersebut untuk membeli saham guna
meningkatkan investasinya. Secara tidak langsung, investor berharap besar
terhadap saham yang dibelinya untuk mendapatkan return yang besar pula.
Pengaruh Right Issue Terhadap Return Saham
Ditinjau dari signalling theory, yang menyatakan bahwa pada signalling
theory terdapatnya asimetri informasi antara manajer dan investor, dimana
manajer melakukan penerbitan saham untuk memberikan sinyal positif kepada
pasar tentang ekspektasinya dimasa depan. Ini akan di interpretasikan oleh
investor sebagai sinyal bahwa manajer memiliki informasi yang
menguntungkan terhadap aksi perusahaan dalam melakukan penerbitan saham.
Penerbitan right issue adalah untuk menarik minat investor lama untuk
membeli saham yang ditawarkan. Pengumuman right issue akan menimbulkan
perubahan harga saham turun. Penurunan harga ini utamanya disebabkan oleh
harga saham baru ditawarkan lebih rendah dari pada harga pasar. Reaksi pasar
biasanya diukur dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan harga
saham atau dengan menggunakan abnormal return. Suatu pengumuman yang
mengandung kandungan informasi akan memberikan pengaruh terhadap return
(Hadi, 2009)
Abnormal return
Abnormal return merupakan kelebihan dari return yang sesungguhnya
terjadi terhadap return normal. Return normal merupakan return ekspektasi
(return yang diharapkan oleh investor). Dengan demikian abnormal return
adalah selisih antara return sesungguhnya yang terjadi dengan return
ekspektasi.
Untuk mencari abnormal return maka diperlukan perhitungan sebagai
berikut (Jogiyanto, 2000 dalam Indrawan 2009):
(Jogiyanto 2000: 416 dalam Indrawan,2009) menyebutkan tiga model
yang dapat digunakan untuk mengukur ekspektasi return, yaitu :
- Model Disesuaikan Rata-rata (Mean Adjusted Model)
Model ini menganggap return ekspektasi bernilai konstan yang sama
dengan rata-rata return realisasi sebelumnya selama periode estimasi.
Periode estimasi ini adalah periode sebelum periode peristiwa atau disebut
juga periode pengamatan atau jendela peristiwa (event window) - Model Pasar (Market Model)Dalam penelitian ini, penentuan abnormal return dengan menggunakanmetode market model. Pada market model perhitungan return ekspektasidilakukan melalui dua tahapan, yaitu membentuk model ekspektasi denganmenggunakan data actual return dan market return selama periodeestimasi, kemudian menggunakan model ekspektasi tersebut untukmengestimasi return ekspektasi di periode jendela atau event period. Model ekspektasi dapat dibentuk dengan teknik regresi OLS (Ordinary Least Square) dengan persamaan (Jogiyanto, 2015:429)
- . Model Disesuaikan Pasar (Market Adjusted Model)Model ini beranggapan bahwa penduga yang terbaik dalam mengestimasimenggunakan model ini, maka tidak perlu menggunakan periode estimasiuntuk membentuk model estimasi, karena return sekuritas yang diestimasiadalah sama dengan return indeks pasar. Berikut adalah rumus menghitungmarket adjusted model (jogiyanto 2015,408)
Return saham
Return adalah keuntungan yang diperoleh oleh investor dari investasinya.
Return dapat berupa return realisasi maupun return ekspektasi. Return realisasi
merupakan return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis.
Return realisasi penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja
dari perusahaan serta sebagai dasar penentuan expected return untuk mengukur
risiko dimasa yang akan datang. Sedangkan return ekspektasi adalah return
yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa yang akan datang.
(Indrawan 2009)
Menurut (Jogiyanto 2015 :264) return dapat berupa :
- Return realisasi (realized return)
Return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis (ex
post date). Return historis ini berguna sebagai dasar penentuan return
ekspektasi dan resiko dimasa yang akan datang.
Return realisasi dapat dihitung dengan formula sebagi berikut: - Return yang diharapkan (expected return)
Return yang diharapkan akan di peroleh oleh investor dimasa
mendatang. Berbeda dengan return realisasi yang bersifat sudah terjadi,
return yang diharapkan merupakan hasil estimasi sehingga sifatnya
belum terjadi
Harga Saham
Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu
perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan
aktiva perusahaan. Harga sebuah saham sangat dipengaruhi oleh hukum
permintaan dan penawaran, harga suatu saham akan cenderung naik bila suatu
saham mengalami kelebihan permintaan dan cenderung turun jika terjadi
kelebihan penawaran. Harga saham tidak bisa diprediksi atau mempunyai pola
tidak tentu, ia bergerak mengikuti random walk sehingga pemodal harus puas
dengan normal return dengan tingkat keuntungan yang diberikan oleh
mekanisme pasar. Abnormal return hanya mungkin terjadi bila ada sesuatu
yang salah dalam efisiensi pasar, keuntungan abnormal hanya bisa diperoleh
dari permainan yang tidak fair.
Ada 2 macam analisis yang banyak digunakan untuk menentukan harga
saham:
- Analisis Teknikal (Technical Analysis), yaitu menentukan harga saham
dengan menggunakan data pasar dari saham misalnya harga saham,
volume transaksi saham dan indeks pasar. - Analisis Fundamental (Fundamental Analysis) atau Analisis Perusahaan
(Company Analysis), yaitu menentukan harga saham dengan
menggunakan data fundamental, yaitu data yang berasal dari keuangan
perusahaan misalnya laba, dividen yang dibayar, penjualan,
pertumbuhan dan prospek perusahaan dan kondisi industri perusahaan.
Jika terjadi perbaikan prestasi kondisi fundamental perusahaan (kinerja
keuangan dan operasional perusahaan), biasanya diikuti dengan
kenaikan harga saham di lantai bursa. Hal ini disebabkan karena
investor mempunyai ekspektasi yang lebih besar dalam jangka panjang.
Informasi tentang perbaikan atau penurunan prestasi biasanya diketahui
setelah laporan keuangan dikeluarkan. Aksi korporasi seperti
pembagian dividen, stock split, right issue dan lain-lain akan
mempengaruhi juga pergerakan harga saham. Disamping itu faktor lain
yang mempengaruhi pergerakan harga saham adalah faktor makro
ekonomi, politik, keamanan, sentimen pasar, pengaruh pasar saham
secara keseluruhan, atau kejadian lain yang dianggap mempengaruhi
kinerja emiten tersebut (Wahyudi, 2003).
Dampak Right Issue
Dengan adanya right issue maka akan berdampak pada bertambahnya
jumlah saham yang beredar. Umumnya dengan adanya penambahan jumlah
lembar saham yang beredar dipasar maka akan meningkatkan frekuensi
perdagangan saham tersebut atau dengan kata lain meningkatkan likuiditas
saham. Disisi lain dengan bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar
mengakibatkan jumlah deviden yang diterima pemegang saham menjadi lebih
kecil atau sedikit, hal tersebut terjadi apabila perolehan laba perusahaan stabil
dan persentase pembayaran deviden tetap. Dengan adanya penurunan deviden
per-lembar saham dapat menimbulkan dampak psikologis yang negatif, karena
dividen per-lembar saham tersebut akibatnya harga saham menjadi turun.
Penurunan harga setelah right issue juga dipengaruhi oleh harga pelaksanaan
right issue yang selalu lebih rendah dari harga pasarnya. Apabila pemegang
saham tidak melakukan haknya dalam right issue maka pemegang saham
tersebut akan mengalami apa yang dikenal dengan istilah (dilution) yaitu
penurunan persentase kepemilikan saham, jadi investor harus melakukan
perhitungan yang akurat untuk menentukan dalam memberikan keuntungan
pada investor (Rivai,2007)
Alasan Perusahaan Menerbitkan Right Issue
Perusahaan menerbitkan right issue dengan tujuan untuk tidak mengubah
proporsi kepemilikan pemegang saham dan mengurangi biaya emisi akibat
penerbitan saham baru. Beberapa alasan perusahaan menerbitkan right issue di
bursa efek indonesia antara lain adalah (Kusuma, 2011):
a. Right issue merupakan solusi yang cepat untuk memperoleh dana
yang murah dan dengan proses yang mudah dan hampir tanpa resiko.
b. Right issue jauh lebih aman dibandingkan dengan jalan lain, baik
dengan pinjaman langsung atau dengan penerbitan surat hutang.
Dengan right dana masuk sebagai modal sehingga tidak membebani
perusahaan sama sekali. Sedangkan jika dana diperoleh dari pinjaman,
maka perusahaan harus menanggung beban bunga.
c. Minat emiten untuk melakukan right issue didorong oleh keinginan
untuk memanfaatkan situasi pasar modal yang dalam tahun-tahun ini
berkembang pesat.
Ciri-Ciri Right Issue
Adapun ciri-ciri dari right issue antara lain adalah sebagai berikut:
a. Jangka waktu dari sebuah right issue tidak panjang atau singkat,
biasanya dalam hitungan bulan.
b. Exercises price pada right issue hanya satu.
c. Harga exercises dari right issue lebih kecil dibandingkan harga saham.
d. Tujuan dari right issue adalah untuk mendorong pemegang saham
menyetor modal baru.
e. Masa penerbitan right issue adalah bersamaan dengan penerbitan saham
baru.
f. Cara kepemilikan right issue diberikan secara gratis kepada pemegang
saham yang ada atau dijual
Tujuan Right Issue
Tujuan perusahaan melakukan right issue adalah untuk menambah modal
kerja suatu perusahaan. Untuk menambah modal suatu perusahaan tersebut,
perusahaan bisa saja menerbitkan saham baru dan menawarkannya kepada
publik. Namun apabila cara ini dilakukan umumnya perusahaan menggunakan
jasa penjamin (yang akan menjamin bahwa penerbitan tersebut akan terjual
semua) atau menawarkan saham baru dengan harga yang lebih rendah dari
harga saham saat ini ke publik. Karena apabila harga saham baru yang
ditawarkan dengan harga yang sama dengan harga saham lama, maka para
investor akan berfikir dua kali untuk membeli saham baru yang ditawarkan
tersebut. Karena itulah umumnya saham baru akan lebih murah dan rendah
dibandingkan dengan saham lama.
Pengertian Right issue
Di indonesia istilah right issue dikenal dengan istilah HMETD atau hak
memesan efek terlebih dahulu. Dan mulai munculnya dipasar modal indonesia
pada tahun 1992. Kebijakan right issue merupakan upaya emiten untuk
menambah saham yang beredar, guna menambah modal perusahaan dengan
cara menawarkan sejumlah saham baru kepada pemegang saham saat ini yang
memiliki hak memesan efek terlebih dahulu atas saham-saham tersebut.
Right issue merupakan hak istimewa yang diberikan kepada pemegang
saham lama untuk mendaftarkan guna mendapatkan saham biasa sebelum
ditawarkan kepada masyarakat. Dengan right issue, dana dapat dikumpulkan
melalui partisipasi pemegang saham lama perusahaan itu sendiri dan tentunya
hal itu harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham.
Hal penting yang perlu diperhatikan dalam suatu penerbitan right issue
antara lain waktu. Harga dan rasio. Bagi investor, waktu penerbitan sangat
penting untuk mengambil suatu keputusan apakah investor akan melaksanakan
haknya membeli right issue atau tidak , sebab right issue memiliki masa
berlaku relatif singkat. Beberapa yang berkaitan dengan right issue (Indrawan
2009):
1) Cum date adalah tanggal terakhir seorang investor dapat
mendaftarkan sahamnya untuk mendapatkan corporate action.
2) DPS-date adalah tanggal dimana daftar saham yang berhak atas
suatu corporate action diumumkan.
20
3) Tanggal pelaksanaan dan akhir right issue, tanggal periode right
issue tersebut dicatat di bursa dan kapan berakhirnya.
4) Allotment date adalah tanggal menentukan jatah investor yang
mendapatkan right issue dan berapa besar tambahan saham baru
akibat right issue.
5) Lissing date adalah tanggal dimana penambahan saham akibat right
issue tersebut didaftarkan dibursa efek.
6) Ex-date adalah tanggal dimana investor sudah tidak mempunyai
hak akan suatu corporate action.
7) Harga pelaksanaan adalah harga pelaksanaan yang harus dibayar
investor untuk mengkonveksi haknya kedalam bentuk saham.
Umumnya harga pelaksanaan right issue ini dibawah harga saham
yang berlaku. Hal ini dimungkinkan sebagai suatu tarikan atau
investor mau membelinya.
Bagi perusahaan yang bersangkutan right issue mungkin merupakan suatu
keuntungan dan bermanfaat besar dalam ekspansi usahanya. Namun bagi
pemegang saham khususnya yang lama, kebijakan ini masih dipertanyakan
kebermanfaatannya. Jika dana yang diperoleh diinvestasikan untuk proyek,
terutama yang menghasilkan imbal hasil tinggi, maka right issue akan
berdampak positif bagi pemegang saham karena perusahaan mampu
menghasilkan laba yang akan meningkatkan kemakmuran investornya. Namun
jika dana tersebut hanya digunakan untuk membayar hutang, maka right issue
21
akan terkesan negatif, karena memberikan sinyal kepasar bahwa manajemen
keulitan untuk membayar hutang
Pengertian Corporate Action
Dalam kegiatan usahanya, emiten sering mengambil kebijakan terkait
dengan usahanya yang sering disebut dengan corporate action. Corporate
action merupakan aktivitas emiten yang berpengaruh pada jumlah saham
beredar maupun berpengaruh pada harga saham di pasar. Corporate action
merupakan berita yang pada umumnya menyedot perhatian pihak-pihak yang
terkait di pasar modal khususnya para pemegang saham (Indrawan, 2009) .
Keputusan emiten untuk melaksanakan corporate action dalam rangka
untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu seperti meningkatkan modal kerja
perusahaan, ekspansi usaha, meningkatkan likuiditas saham, pembayaran
hutang serta tujuan lainnya. Corporate action pada umumnya mengacu pada
kebijakan right issue, stock split, stock/cash devident, IPO, private placement,
warrant, atau penerbit obligasi. Corporate action berkaitan dengan kebijakan- kebijakan yang diambil oleh perusahaan seperti pembagian deviden baik dalam
bentuk saham maupun deviden tunai, stock split serta right issue
Efisiensi Pasar Modal
Bentuk efisiensi pasar dapat ditinjau tidak hanya dari ketersediaan
informasi, tetapi juga dilihat dari kecanggihan pelaku pasar dalam pengambilan
keputusan berdasarkan analisis dari informasi yang tersedia. Secara formal
pasar modal yang efisien dapat didefinisikan sebagai pasar yang harga
sekuritasnya telah mencerminkan semua informasi yang relevan (Martalena,
2011:41). Informasi-informasi yang relevan tersebut dapat diklasifikasikan
menjadi tiga tipe, yaitu informasi dalam bentuk perubahan harga diwaktu lalu,
informasi yang tersedia untuk publik (public information), dan informasi yang
tersedia baik untuk publik maupun tidak (public and private information).
Ada tiga bentuk atau tingkatan untuk menyatakan efisiensi pasar modal
yaitu (Martalena dan Maya Melinda, 2011 : 42):
- Bentuk efisiensi yang lemah (weak form efficiency) suatu keadaan
dimana harga-harga mencerminkan semua informasi yang ada pada
catatan harga di waktu yang lalu. - Bentuk efisiensi yang setengah kuat (semi strong efficiency) Suatu
keadaan dimana harga-harga bukan hanya mencerminkan harga-harga
diwaktu lalu, tetapi juga semua informasi yang dipublikasikan. Informasi
tersebut antara lain:
a. Pengumuman laba dan deviden
b. Perkiraan laba perusahaan
c. Perubahan akuntansi
d. Marger dan akuisisi
e. Stock split - Bentuk efisiensi kuat (strong form efficiency) Menurut bentuk ini,
keadaan dimana harga tidak hanya mencerminkan semua informasi yang
di publikasikan, tetapi juga informasi yang bisa diperoleh dari analisis
fundamental tentang perusahaan dan perekonomian
Instrumen Pasar Modal
Pengertian efek menurut UU RI No. 8 tahun 1995, efek adalah surat
berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berhaga komersial, saham
obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan hutang, unit penyertaan kontrak
investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek
atau setiap intrumen yang ditetapkan sebagai efek. Adapun instrumen pasar
modal sebagai berikut :
1) Saham
Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu
perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas
penghasilan dan aktiva perusahaan. Saham ada dua, antara lain:
a. Saham biasa
Saham biasa, merupakan jenis efek yang paling sering
dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari
masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling popular
dipasar modal.
b. Saham preferen
Saham preferen merupakan jenis saham yang memiliki hak
terlebih dahulu untuk menerima laba dan memiliki hak laba
kumulatif. Hak kumulatif adalah hak untuk mendapatkan laba
yang tidak dibagikan pada suatu tahun yang mengalami
kerugian, tetapi akan dibayar pada tahun yang mengalami
keuntungan, sehingga saham preferenakan menerima laba dua
kali. Hak istimewa ini diberikan kepada pemegang saham
preferen karena merekalah yang memasok dana ke perusahaan
sewaktu mengalami kesulitan keuangan.
2) Obligasi dan obligasi konversi
Obligasi adalah sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan
perusahaan, yang menyatakan bahwa investor tersebut / pemegang
obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan.
Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk
membayar bunga secara regular sesuai dengan jangka waktu yang
telah ditetapkan serta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Nilai
suatu obligasi bergerak berlawanan arah dengan perubahan suku
bunga secara umum. Jika suku bunga secara umum cenderung turun,
maka nilai atau harga obligasi akan meningkat, karena para investor
cenderung untuk berinvestasi pada obligasi. Sementara itu, jika suku
bunga secara umum cenderung meningkat, maka nilai atau harga
obligasi akan turun, karena para investor cenderung untuk
menanamkan uangnya di Bank.
Obligasi konversi, obligasi yang dapat dikonversikan ke saham
obligasi (bond) adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa
penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan
memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berkala, dan
kewajiban melunasi pokok hutang pada waktu yang telah ditentukan
kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
3) Derivatif dari efek
a. Right
Right menunjukkan bukti hak memesan terlebih dahulu yang
melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham
lama untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh
emiten, sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak
lain.
b. Waran
Waran adalah efek yang diterbitkan oleh emiten yang
memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham
16
dari emiten yang bersangkutan pada harga tertentu, umumnya
untuk 6 bulan hingga 5 tahun. manajer investasi sebagai
pengelola dana untuk diinvestasikan baik di pasar modal atau
pasar uang.
c. Dividen Saham
Deviden merupakan pembagian keuntungan yang diberikan
perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan
perusahaan. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa
deviden tunai yang artinya kepada setiap pemegang saham
diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah
tertentu untuk setiap saham. Atau dapat pula berupa deviden
saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan
deviden sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki
seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian
deviden saham tersebut.
d. Sertifikat Reksa Dana
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi
masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil, mempunyai
keinginan untuk melakukan investasi namun hanya memiliki
waktu dan pengetahuan yang terbatas (Martalena, Maya
Melinda, 2011:83).
Fungsi Pasar Modal
Menurut Mawardi (2009) fungsi pasar modal merupakan tempat
bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang
memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal
mempunyai dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Di dalam
ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari
lender ke borrower. Dengan menginvestasi dananya, lender mengharapkan
adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi
borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk pengembangan
usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam
keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan
para lender tanpa terlibat lansung dalam kepemilikan aktiva riil.
Selain itu pasar modal juga memiliki fungsi sebagai berikut (Martalena
dan Maya malinda, 2011:3):
- Fungsi saving
Pasar modal dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin
menghindari penurunan mata uang karena inflasi.
Fungsi kekayaan
Masyarakat dapat mengembangkan nilai kekayaan dengan berinvestasi
dalam berbagai instrumen pasar modal yang tidak akan mengalami
penyusutan seperti rumah dan perhiasan. - Fungsi likuiditas
Instrumen pasar modal pada umumnya mudah untuk dicairkan
sehingga memudahkan masyarakat memperoleh kembali dananya
dibandingkan rumah dan tanah - Fungsi pinjaman
Pasar modal merupakan sumber pinjaman bagi pemerintah maupun
perusahaan membiayai kegiatannya
Pengertian pasar modal
Pasar modal adalah suatu ajang yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat
atau sarana bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen
keuangan jangka panjang, umunya lebih dari 1 (satu tahun). Hukum
mendefenisikan pasar modal sebagai “ kegiatan yang bersangkutan dengan
penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan
dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan efek” (Samsul, 2006: 43).
Pasar modal terdiri dari pasar primer/perdana (primary market) dan pasar
sekunder (secondary market). Pasar primer adalah pasar untuk surat-surat
berharga yang baru diterbitkan dan sebagai sarana bagi perusahaan yang untuk
pertama kali menawarkan saham atau obligasi kemasyarakat umum. Pada pasar
ini dana berasal dari arus surat penjualan berharga atau securitas (security) baru
dari pembeli sekuritas (disebut investor) kepada perusahaan yang menerbitkan
sekuritas (disebut emiten). Sedangkan pasar sekunder adalah pasar
perdagangan surat berharga yang telah ada (sekuritas lama) di bursa efek dan
sebagai sarana transaksi jual beli efek antar investor dan harga dibentuk oleh
investor melalui perantara efek. Uang yang mengalir dari transaksi ini tidak
lagi mengalir pada perusahaan yang menerbitkan efek tetapi hanya mengalir
kepada pemegang sekuritas yang satu kepada yang pemegang sekuritas lain
(Samsul, 2006:46-47).
Menurut UU No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal, pasar modal adalah
kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal memiliki peranan penting bagi perekonomian suatu negara
karena pasar modal menjanjikan dua fungsi, pertama sebagai sarana pendanaan
usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari
masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat
digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan
lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk
berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksadana, dan
lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang
dimilikinya seusia dengan karakteristik keuntungan dan resiko masing-masing
instrumen (Mawardi, 2009)
Pasar modal juga salah satu alternatif bagi perusahaan untuk menghimpun
dana dari investor. Dan pada dasarnya pasar modal merupakan tempat
bertemunya pembeli dan penjual dengan resiko untung atau rugi. Untuk
menarik pembeli dan penjual agar berpartisipasi maka pasar modal harus
bersifat likuid dan efesien. Pasar modal dikatakan likuid jika penjual dapat
menjual dan pembeli dapat membeli dengan cepat. Sedangkan pasar modal
dikatakan efesien jika harga dan surat-surat berharga mencerminkan nilai dari
perusahaan secara akurat.
Pengaruh Earning Per Share (EPS) terhadap harga saham
Nikita (2017:78) mendefinisikan bahwa Earning Per Share merupakan
salah satu analisis rasio yang berada pada sudut pandang investor atau pemilik
perusahaan karena menunjukkan seberapa besar laba yang dihasilkan perusahaan
per lembar saham. Menurut (Tandelilin, 2001, h.236) Jika laba perusahaan tinggi
maka para investor akan tertarik untuk membeli saham tersebut, sehingga harga
saham tersebut akan mengalami kenaikan. Sehingga dari penjelasan di atas dapat
diketahui hubungan antara earning Per Share dengan harga pasar saham sangat
erat.
Hasil Penelitian Nikita (2017), Rosdian (2016) dan Mila (2017)
menyimpulkan bahwa Earning Per Share (EPS) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap harga saham. Jika EPS semakin besar maka akan semakin
besar juga harga saham yang beredar
Earning Per Share (EPS)
Investor mempunyai berbagai tujuan dalam menanamkan modalnya di
pasar modal yaitu salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan
atas investasi sahamnya berupa kenaikan harga saham atau dividen. Dengan
tujuan dasar suatu perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan maka setiap
kebijakan yang berhubungan dengan memaksimalkan harga saham selalu
berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk memaksimalkan kemakmuran
pemegang sahamnya.
Earning Per Share (EPS) merupakan salah satu rasio keberhasilan yang
dicapai perusahaan dalam menciptakan keuntungan bagi pemegang sahamnya.
Nikita (2017:78) mendefinisikan bahwaEarning Per Share merupakan salah satu
analisis rasio yang berada pada sudut pandang investor atau pemilik perusahaan
karena menunjukkan seberapa besar laba yang dihasilkan perusahaan per lembar
saham. Earning Per Share menggambarkan profitabilitas perusahaan yang
tergambar pada setiap lembar saham. Murhadi, (2015:56) Earning Per Share atau
laba per lembar saham merupakan ukuran kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan perlembar saham pemilik. EPS merupakan salah satu
indikator yang dapat menunjukkan kinerja perusahaan, karena besar kecil kecilnya
EPS akan ditentukan oleh laba perusahaan atau merupakan hasil yang akan
diterima oleh para pemegang saham untuk lembar saham yang dimilikinya atas
keikutsertaannya dalam perusahaan (Asri, 2017:276).
Jadi dapat disimpulkan bahwa Earning Per Share adalah suatu rasio yang
menampilkan jumlah laba yang diperoleh dari setiap lembar saham yang ada.
Semakin tinggi EPS maka harga saham akan menjadi semakin mahal.
Rumus untuk menghitung Earning Per Share (EPS) adalah sebagai berikut :
100%
;
x
JumlahLembarSahamyangBeredar
LababersihsetelahPajak EPS
Sumber : Tandelilin, 2010:242
Return On Asset (ROA)
Return on asset (ROA) yang sering disebut juga return on investment
adalah pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan di dalam
menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang tersedia di
dalam perusahaan (Kasmir 2012: 197). Menurut Hamidun (2017:277)Return on
Assets menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang
dipergunakan. Keuntungan yang beliau maksud adalah keuntungan neto sesudah
pajak. Return On Asset dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis atau
mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang
bersangkutan (Nikita, 2017:78).
Setiap perusahaan berusaha agar nilai ROA mereka tinggi. Semakin besar
nilai ROA maka semakin baik perusahaan menggunakan assetnya untuk
mendapatkan laba, dengan meningkatnya nilai ROA profitabilitas dari perusahaan
akan semakin meningkat. Hal ini membuat investor menjadi tertarik untuk
membeli saham perushaan serta berdampak pada harga saham yang semakin
meningkat dan diikuti dengan tingkat pengembalian return saham yang tinggi
(Gunadi, 2015).
Rumus untuk menghitung Return On Asset (ROA) adalah sebagai berikut :
ROA =TotalAset x 100 %
Laba bersih setelah Pajak
Sumber : Surat Edaran Bank Indonesia No.13/24/DPNP
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Saham
Berdasarkan studi empiris menunjukkan bahwa terdapat beberapa
faktor yang berpengaruh dalam harga saham menurut Jogiyanto (2014:88),
terdapat dua analisa untuk menentukan nilai saham yaitu analisa sekuritas
fundamental (fundamental analysis) dan analisa tekhnis (technical analysis)
(Husnan, 2015:349).
1) Analisis Fundamental
Analisis fundamental merupakan suatu studi yang mempelajari hal-hal
yang berhubungan dengan suatu studi bisnis dengan maksut untuk lebih
memahami sifat dasar dan karakteristik operasional dari perusahaan yang
menerbutkan saham. Faktor-faktor analisis fundamental meliputi :
a) Kemampuan manajemen dalam mengelola kegiatan operasional
perusahaan.
b) Prospek bisnis perusahaan di masa akan datang.
c) Prospek pemasaran dari bisnis yang dilakukan.
d) Perkembangan teknologi yang digunakan dalam kegiatan operasi
perusahaan.
e) Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan.
2) AnalisisTeknikal
Analisis teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga
saham (kondisi pasar) dengan mengamati perubahan harga saham
tersebut di waktu yang lalu (Husnan, 2015:359). Para teknikal dalam
menilai harga saham harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a) Perkembangan kurs.
b) Keadaan pasar modal.
c) Volume dan frekuensi transaksi suku bunga.
d) Kekuatan pasar modal dalam mempengaruhi harga saham
perusahaan
Pengertian Harga Saham
Tandelilin (2010:133) mendefinisikan bahwa harga saham
merupakan cerminan dari ekspektasi investor terhadap faktor-faktor
earning, aliran kas dan tingkat return yang diisyaratkan investor, yang
mana ketiga faktor tersebut juga sangat dipengaruhi oleh kinerja ekonomi
makro.
Menurut Jogiyanto (2014:167) pengertian dari harga saham adalah
harga suatu saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang
ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan
penawaran saham yang bersangutan di pasar modal. Sartono (2015:70)
menyatakan bahwa harga saham terbentuk melalui mekanisme permintaan
dan penawaran di pasar modal. Apabila suatu saham mengalami kelebihan
permintaan, maka harga saham cenderung naik. Sebaliknya, apabila
kelebihan penawaran maka harga saham cenderung turun.
Menurut pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa harga saham
adalah harga yang dibentuk sesuai permintaan dan penawaran di pasar
modal dan merupakan harga penutupan.
Harga saham suatu perusahaan selalu mengalami pergerakan naik
atau turun. Pergerakan pada harga saham inilah yang dapat memberikan
keuntungan bagi investor. Harga saham dapat mencerminkan nilai dari
suatu perusahaan. Perusahaan dengan prestasi baik, sahamnya akan banyak
diminati investor. Prestasi baik dapat dilihat dalam laporan keuangan yang
dipublikasikan oleh perusahaan (emiten).
Harga saham dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1) Harga Nominal
Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh
emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya
harga nominal memberikan arti penting saham karena dividen minimal
biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
2) Harga Perdana
Harga perdana merupakan harga yang pada waktu harga saham tersebut
dicatat di bursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya
ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan
demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual
kepada masyarakat untuk menentukan harga perdana.
3) Harga Pasar
Harga pasar merupakan harga yang paling mudah ditentukan karena
harga pasar merupakan harga suatu saham pada pasar yang sedang
berlangsung. Harga saham akan mengalami perubahan naik atau turun
pada waktu tertentu. Perubahan ini dipengaruhi oleh kekuatan permintaan
dan penawaran, jika suatu saham mengalami kenaikan permintaan, maka
harga saham cenderung akan naik
Keuntungan dan Kerugian Investasi di Pasar Modal
Keuntungan yang diperoleh dalam melakukan investasi adalah sebagai berikut
:
1) Dividen
Dividen yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahan penerbit
saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan.
2) Capital Gain
Capital Gain adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih antara harga
jual saham yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya.
3) Peningkatan nilai saham yang berlipat ganda sejalan dengan waktu,
umumnya dilakukan investor jangka panjang yang mengandalkan
kenaikan saham sambil menikmati dividen dari saham yang dimilikinya.
4) Sertifikat saham sebagai surat berharga dapat digunakan sebagai jaminan
ke bank untuk mendapatkan pinjaman atau kredit.
c. Kemungkinan kerugian yang terjadi saat melakukan investasi saham adalah
sebagai berikut :
1) Capital Loss
Adalah kerugian karena selisih dari harga jual suatu saham yang lebih
rendah dibandingkan harga belinya.
2) Oppourtunity Loss
Adalah kerugian berupa selisih suku bunga deposito dikurangi total
keuntungan yang diperoleh dari investasi saham. Kerugian ini karena
investor memilih untuk menanamkan modalnya di bursa saham daripada
mengambil keuntungan dari bunga deposito dengan mengharapkan
keuntungan yang lebih besar.
3) Delisting
Jika suatu saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan Bursa Efek.
Suatu saham didelist dari bursa karena kinerja yang buruk misalnya dalam
kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian
beberapa tahun dan tidak membagikan dividen.
4) Perusahaan mengalami pailit atau bangkrut
Jika perusahaan mengalami bangkrut atau dilikuidasi, maka secara
otomatis perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari bursa atau delisting
Pengertian Pasar Modal
Pasar modal (capital market) secara umum merupakan pasar untuk
berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik
surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun
instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan
maupun institusi lain misalnya pemerintah, dan sebagai sarana bagi kegiatan
berinvestasi.
Menurut Husnan (2015) adalah pasar untuk berbagai instrumen
keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk
hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public
authorities, maupun perusahaan swasta.Instrument pasar modal yang bersifat
kepemilikan diwujudkan dalam bentuk saham, sedangkan yang bersifat utang
diwujudkan dalam bentuk obligasi.(Aminatuz, 2015:52). Jadi dapat
disimpulkan bahwa pasar modal adalah salah satu cara bagi perusahaan untuk
mencari keuntungan dengan menjual hak pemegang saham perusahaan kepada
masyarakat.
Ada empat tipe pasar modal (Jogiyanto, 2014) yaitu :
1) Pasar Perdana (Primary Market) merupakan tempat pertama kali
perusahaan menjual surat berharganya. Surat berharga yang baru dijual
dapat berupa penawaran perdana ke publik (initial public offerig atau
IPO).
2) Pasar Sekunder (Secondary Market) merupakan tempat perdagangan surat
berharga yang sudah beredar.
3) Pasar Ketiga (Third Market) merupakan pasar perdagangan surat berharga
pada saat pasar kedua tutup.
4) Pasar Keempat (Fourth Market) merupakan pasar yang dilakukan antara
institusi berkapasitas besar untuk menghindari komisi untuk broker
Pengaruh Beta (β) Terhadap Return Saham
Berdasarkan teori CAPM, koefisien beta saham merupakan indikator yang
memengaruhi return saham dan memiliki hubungan yang positif dengan return
saham (Supadi dan Amin, 2012). Hal ini sesuai dengan konsep high risk high
return, yaitu apabila investor bersedia menanggung risiko yang tinggi, maka imbal
hasil yang diperolehnya juga tinggi. Risiko sistematis yang tinggi memotivasi
manajemen perusahaan untuk mengelola perusahaan sebaik-baiknya (Solechan,
2010). Hal ini mendorong perus-ahaan untuk berkinerja semakin baik sehingga
meningkatkan kepercayaan investor dan permintaan akan saham terkait yang
berujung pada mening-katnya return saham. Beberapa bukti empiris tentang
pengaruh beta (β) terhadap return saham pun menunjukkan hasil yang berbeda,
seperti yang telah dilakukan oleh Nasaer (2007) menghasilkan bahwa beta (β) berpengaruh signifikan terhadap return saham sedangkan penelitian yang dil-akukan
oleh Solechan (2008) menghasilkan bahwa beta (β) tidak ber-pengaruh terhadap
return saham
Pengaruh Net Profit Margin (NPM) terhadap return saham
Hasil analisis menunjukkan bahwa Net Profit Margin (NPM) mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap return saham. Rasio tersebut merupakan rasio
yang digunakan untuk mengukur sejauh mana penjualan yang dihasilkan mampu
memberikan dukungan untuk menghasilkan keuntungan secara maksimal. Dengan
meningkatkan penjualan maka keuntungan yang akan diperoleh juga akan
mengalami peningkatan sehingga return yang ditawarkan kepada investor juga
meningka
Pengaruh Return On Equity (ROE) terhadap return saham
Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa variabel ROE mempunyai
pengaruh yang signfikan terhadap return saham. Hasil tersebut menunjukkan bahwa
dengan semakin efektifnya perusahaan dalam mengelola modal sendiri yang
dimiliki maka dengan sendirinya upaya pen-ingkatan Return dapat terwujud.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dengan meningkatkan kemampuan
perusahaan dalam memanfaatkan atas modal sendiri yang dimiliki maka
perusahaan dapat secara maksimal memberikan jaminan atas investasi yang telah
dilakukan
Pengaruh Return On Asset Terhadap Return Saham
Return On Asset (ROA) merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return)
atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan (Kasmir, 2016:202). ROA
mampu memprediksi kemampuan perusahaan dalam jangka panjang dengan
mempertimbangkan keuntungan periode sebe-lumnya (Widhiastuti dkk., 2017).
Semakin besar ROA menunjukkan kiner-ja yang semakin baik karena tingkat
pengembalian yang semakin besar. Rasio ini mengukur seberapa banyak laba bersih
yang bisa diperolah dari se-luruh asset yang dimiliki dan ditanamkan ke dalam
sebuah perusahaan (efisiensi aktiva). Semakin tinggi ROA menunjukkan semakin
efektif perusahaan dalam memanfaatkan aktivanya untuk menghasilkan laba bersih
setelah pajak. Peningkatan ROA akan menambah daya tarik investor untuk
menanamkan dananya dalam perusahaan. Sehingga harga saham perusahaan akan
meningkat, dengan kata lain ROA akan berdampak positif ter-hadap return saham.
Hal ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan Budialim (2013)
Pengaruh Earning Per Share Terhadap Return Saham
Earning Per Share (EPS) merupakan perbandingan antara laba bersih
setelah pajak pada satu tahun buku dengan jumlah saham yang diterbitkan. Semakin
tinggi EPS akibatnya semakin tinggi permintaan akan saham perusahaan dan
menyebabkan harga saham akan naik, begitu juga sebaliknya. Jadi EPS meningkat
maka harga saham akan naik begitu juga return saham. Kenaikan EPS berarti
perusahaan sedang dalam tahap pertum-buhan atau kondisi keuangannya sedang
mengalami peningkatan dalam penjualan dan laba, atau dengan kata lain semakin
besar EPS menandakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan
bersih setiap lembar saham. Ini menandakan bahwa EPS berpengaruh positif
terhadap return saham. Hal ini juga didukung oleh penelitian Savitri (2012) yang
menyatakan bahwa EPS berpengaruh positif terhadap return saham, begitu pula
penelitian yang dilakukan oleh Widiyanti dan Dianita (2012) yang menyatakan hal
yang sam
Pengaruh Debt to Equity Ratio Terhadap Return Saham
Debt to Equity Ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi seluruh kewajibannya yang ditunjukkan oleh berapa bagian dari modal
sendiri yang digunakan untuk membayar kewajiban atau hutang perusahaan. DER
menunjukkan besarnya imbangan antara beban hutang dibandingkan modal sendiri.
DER juga memberikan jaminan tentang seberapa besar hutang-hutang perusahaan
dijamin oleh modal sendiri. Semakin tinggi DER menunjukkan komposisi total
hutang semakin besar dibandingkan dengan total ekuitasnya, sehingga akan
berdampak terhadap berkurangnya laba bersih yang dinikmati oleh para pemegang
saham, karena sebagian laba yang diperoleh dugunakan untuk membayar beban
atau biaya bunga. Menurunnya laba yang diperoleh oleh pemegang saham akan
berdampak pada menurunnya harga saham, karena harga sa-ham perusahaan
menjadi kurang menarik sehingga Return saham juga akan menurun. Untuk itu
DER secara tidak langsung berpengaruh terhadap Return saham. Artinya jika rasio
hutang perusahaan meningkat, maka akan terjadi penurunan terhadap Return
saham. Begitu pula sebaliknya apabila rasio hutang perusahaan menurun, maka
return saham akan meningkat. Penelitian yang dilakukan oleh Nariati (2018)
mempunyai hasil yang sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Desy dan
Astohar (2012) yang menyatakan bahwa DER memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap return saham.
Metode Penetapan Harga
Menurut Fandy Tjiptono (2015:298), permintaan konsumen sendiri
didasarkan pada berbagai pertimbangan sebagai berikut :
1) Kemampuan para konsumen untuk membeli (daya beli).
2) Kemauan atau kesediaan konsumen untuk membeli.
3) Posisi produk dalam gaya hidup konsumen, yakni menyangkut
apakah produk tersebut merupakan simbol status atau hanya produk
yang digunakan sehari-hari.
4) Manfaat yang diberikan produk bersangkutan kepada konsumen.
5) Harga produk-produk substitusi.
6) Pasar potensial bagi produk tersebut
Faktor-faktor Harga
Menurut Fandy Tjiptono (2015:294), faktor-faktor yang menjadi
pertimbangan dalam penetapan harga dapat dikategorikan ke dalam dua
kelompok, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
1) Faktor Internal
Faktor internal yang mempengaruhi penetapan harga meliputi :
a) Tujuan Pemasaran
Tujuan tersebut bisa berupa mempertahankan kelangsungan hidup
(survival) perusahaan maksimisasi laba, aliran kas, atau Return
On Investment (ROI). Saat ini menjadi pemimpin pangsa pasar,
menciptakan kepemimpinan dalam hal kualitas produk, mengatasi
persaingan, melaksanakan tanggung jawab sosial dan membantu
penjualan produk lainnya.
b) Strategi Bauran Pemasaran
Harga hanyalah salah satu komponen dari bauran pemasaran.
Oleh karena itu, harga wajib terintegrasi, konsisten, dan saling
mendukung dengan bauran pemasaran lainnya, yaitu produk,
distribusi, dan promosi. Untuk specialty products, contoh harga
premium akan diberlakukan untuk menciptakan citra prestisius.
27
c) Biaya
Biaya merupakan faktor yang menentukan harga minimal yang
harus ditetapkan agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
d) Pertimbangan Organisasi
Manajemen perlu memutuskan siapa di dalam organisasi yang
harus menetapkan harga. Setiap perusahaan menangani masalah
penetapan harga menurut caranya masing-masing.
2) Faktor Eksternal
Faktor eksternal yang mempengaruhi penetapan harga meliputi :
a) Karakteristik Pasar dan Permintaan
Setiap perusahaan perlu memahami sifat pasar dan permintaan
yang dihadapinya, apakah termasuk pasar persaingan sempurna,
persaingan monopolistik, oligopoli, atau monopoli. Faktor lain
yang tidak kalah pentingnya adalah elastisitas permintaan, yang
mencerminkan sensitivitas permintaan terhadap perubahan harga.
b) Persaingan
Ada lima kekuatan pokok yang berpengaruh dalam persaingan
sebuah industri, yaitu persaingan dalam industri yang
bersangkutan, produk substitusi, pemasok,, dan ancaman
pendatang baru. Informasi-informasi yang dibutuhkan untuk
menganalisis karakteristik persaingan yang dihadapi antara lain
meliputi jumlah perusahaan dalam industri, ukuran relatif setiap
anggota dalam industri, diferensiasi produk kemudahan untuk
memasuki industri bersangkutan.
28
c) Unsur Eksternal Lainnya
Perusahaan juga perlu mempertimbangkan faktor kondisi
ekonomi (inflasi, booming atau resesi serta tingkat suku bunga),
kebijakan dan peraturan pemerintah, dukungan dan reaksi
distributor terhadap harga, serta aspek sosial (kepedulian terhadap
lingkungan)
Harga
Menurut Kotler dan Keller di dalam Freekley et. al. (2018), harga adalah
sejumlah nilai yang ditukarkan konsumen dengan manfaat dari memiliki
ataupun menggunakan produk dan jasa yang nilainya ditetapkan oleh pembeli
dan penjual melalui tawar menawar, atau ditetapkan oleh penjual untuk satu
harga yang sama terhadap semua pembeli. Menurut Simamora di dalam
Safrizal (2015), penetapan harga adalah jumlah yang dibebankan atau
dikenakan pada suatu produk atau jasa yang dapat mempengaruhi kinerja
finansial dan memberikan pengaruh penting terhadap persepsi pembeli.
Menurut Fandy Tjiptono (2015:289), harga memainkan peran strategik
dalam pemasaran. Bila harga terlalu mahal, maka produk bersangkutan bakal
tidak terjangkau oleh pasar sasaran tertentu atau bahkan customer value
menjadi rendah. Sebaliknya, jika harga terlampau murah, perusahaan sulit
mendapatkan laba atau sebagian konsumen mempersepsikan kualitasnya
buruk. Sedangkan menurut Daryanto di dalam Aryo dan Imroatul (2015),
mendefinisikan harga adalah jumlah uang yang ditagihkan untuk suatu
produk atau sejumlah nilai yang dipertukarkan konsumen untuk suatu
manfaat memiliki atau menggunakan produk.
Unsur-unsur Kualitas Pelayanan
Menurut Tjiptono di dalam Safrizal (2015), unsur-unsur kualitas
pelayanan yang baik adalah sebagai berikut :
1) Kecepatan adalah waktu yang digunakan dalam melayani konsumen
minimal sama dengan batas waktu standar pelayanan yang
ditentukan oleh perusahaan.
2) Tanpa ketepatan, dalam bekerja tidak menjamin kepuasan para
konsumen. Oleh karena itu ketepatan sangatlah penting dalam
pelayanan.
3) Keamanan dalam melayani konsumen diharapkan perusahaan dapat
memberikan perasaan aman untuk menggunakan produk jasanya.
4) Keramahtamahan dalam melayani para konsumennya, karyawan
perusahaan dituntut untuk mempunyai sikap sopan dan ramah.
25
5) Kenyamanan yang timbul jika seseorang merasa diterima apa
adanya. Dengan demikian, perusahaan harus dapat memberikan rasa
nyaman pada konsumen.
Strategi Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Menurut Tjiptono di dalam Safrizal (2015), strategi yang perlu
diperhatikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan sebagai berikut :
1) Mengidentifikasi determinan utama kualitas jasa dengan melakukan
riset untuk mengindentifikasi determinan jasa yang paling penting
bagi pasar sasaran dan memperkirakan penilaian yang diberikan
pasar sasaran terhadap perusahaan dan pesaing berdasarkan
determinan tersebut.
2) Mengelola harapan konsumen, jika semakin banyak janji yang
diberikan, maka semakin besar pula harapan konsumen yang ada.
Pada gilirannya akan menambah peluang tidak dapat terpenuhinya
harapan konsumen oleh perusahaan.
3) Mengelola bukti (evidence) kualitas jasa, dengan pengelolaan bukti
bertujuan untuk memperkuat persepsi konsumen selama dan sesudah
jasa diberikan.
4) Mendidik konsumen tentang jasa yang lebih terdidik akan dapat
mengambil keputusan secara lebih baik. Oleh karenanya kepuasan
mereka dapat tercipta lebih tinggi.
5) Mengembangkan budaya kualitas yang merupakan sistem nilai
organisasi yang menghasilkan lingkungan yang kondusif bagi
pembentukan dan penyempurnaan kualitas secara terus menerus.
6) Menciptakan automating quality dapat mengatasi variabilitas
kualitas jasa yang disebabkan kurangnya sumber daya manusia yang
dimiliki.
7) Menindaklanjuti jasa dapat membantu memisahkan aspek-aspek jasa
yang perlu ditingkatkan. Perusahaan perlu mengambil inisiatif untuk
menghubungi sebagian atau semua konsumen untuk mengetahui
tingkat kepuasan dan persepsi mereka terhadap jasa yang diberikan.
8) Mengembangkan sistem informasi kualitas jasa merupakan suatu
sistem yang menggunakan berbagai macam pendekatan riset secara
sistematis untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi
kualitas jasa guna mendukung pengambilan keputusan
Faktor-faktor Kualitas Pelayanan
Menurut Suryani di dalam Aryo dan Imroatul (2015) terdapat dua faktor
utama dalam pelayanan, yaitu layanan yang diterima dan layanan yang
diharapkan. Apabila layanan yang diharapkan sesuai layanan yang
dirasakan, maka kualitas layanan yang bersangkutan akan dipersepsikan
baik atau positif. Jika layanan yang diterima melebihi layanan yang
diharapkan, maka kualitas layanan dapat dipersepsikan sebagai kualitas
ideal. Namun apabila layanan yang diterima kurang dari layanan yang
diharapkan, maka kualitas layanan dapat dipersepsikan sebagai kualitas
yang buruk atau negatif. Persepsi buruk dapat berakibat konsumen tidak
berminat lagi menggunakan layanan perusahaan. Maka itulah pentingnya
para penyedia layanan harus memperhatikan kualitas dalam memenuhi
harapan dan kepuasan konsumen
Kualitas Pelayanan
Menurut Tjiptono di dalam Freekley et. al. (2018), merumuskan kualitas
jasa atau pelayanan adalah suatu keadaan dinamis yang berkaitan erat dengan
produk, jasa, sumber daya manusia, serta proses dan lingkungan yang
setidaknya dapat memenuhi atau malah dapat melebihi kualitas pelayanan
yang diharapkan. Kualitas pelayanan berpusat pada upaya pemenuhan
kebutuhan dan keinginan konsumen serta ketepatan penyampaiannya untuk
mengimbangi harapan konsumen.
Menurut Alma di dalam Safrizal (2015), menyatakan bahwa pelayanan
sebagai bagian dari salah satu tujuan yang penting dari informasi untuk dapat
memberi bantuan kepada orang lain agar dapat melaksanakan tugas secara
efektif serta mempermudah konsumen untuk menghubungi pihak yang tepat
agar mendapatkan pelayanan, jawaban dan penyelesaian masalah yang benar.
Menurut Suryani di dalam Aryo dan Imroatul (2015), bahwa konsumen
secara langsung atau tidak langsung memberikan penilaian terhadap jasa yang
dibeli atau pernah dikonsumsinya. Evaluasi dilakukan berdasarkan penilaian
keseluruhan antara apa yang diterima dan dialami dibandingkan dengan yang
diharapkan. Terdapat dua faktor utama yang dijadikan pedoman konsumen,
yaitu layanan yang diterima dan layanan yang diharapkan. Menurut
Christopher et. al. (2010:154), bahwa kualitas yang dirasakan dari pelayanan
adalah hasil dari suatu proses evaluasi di mana konsumen membandingkan
persepsi mereka terhadap pelayanan dan hasilnya, dengan apa yang mereka
harapkan.
Dari teori di atas dapat dijelaskan bahwa kualitas pelayanan merupakan
seberapa jauh perbedaan antara kenyataan dan harapan konsumen atas
pelayanan yang diterima dan diperoleh. Serta sukses untuk membuat nyaman
dengan memberikan pelayanan dan kebutuhan yang diperlukan oleh
konsumen, maka perusahaan itu sebaiknya meningkatkan tingkat kinerja
dalam pelayanan sehingga konsumen lebih puas dalam pelayanan yang
didapat dan konsumen dapat loyal terhadap perusahaan
Strategi Produk
Menurut Fandy Tjiptono (2015:240), secara garis besar strategi produk
dapat dikelompokkan menjadi sembilan kategori, yaitu :
1) Strategi positioning produk yaitu strategi yang berusaha menciptakan
diferensiasi yang unik dalam benak konsumen, sehingga tercipta
citra produk yang lebih superior dibandingkan pesaing.
2) Strategi repositioning produk yaitu dengan meninjau kembali posisi
produk dan bauran pemasaran saat ini, serta berusaha mencari posisi
baru yang lebih tepat.
3) Strategi overlap produk yaitu menciptakan persaingan baru bagi
merek tertentu milik perusahaan sendiri.
4) Strategi lingkup produk yaitu menyangkut perspektif terhadap
bauran produk dan banyak item dalam setiap lini yang ditawarkan.
5) Strategi desain produk yaitu meningkatkan skala ekonomis
perusahaan dalam desain melalui produksi massal.
6) Strategi eliminasi produk yaitu dengan mengurangi komposisi
produk yang dihasilkan unit bisnis perusahaan, baik dengan
memangkas ataupun mendivestasi.
7) Strategi produk baru yaitu produk yang benar baru, penyempurnaan
produk, modifikasi produk dan merek baru.
8) Strategi diversifikasi yaitu upaya mencari dan mengembangkan
produk atau pasar yang baru dalam rangka mengejar pertumbuhan,
peningkatan penjualan, profitabilitas dan fleksibilitas.
9) Value-marketing strategy yaitu penyediaan produk yang berkinerja
sesuai klaim, didukung dengan pelayanan sepatutnya dan harga yang
sepadan
Klasifikasi Produk
Menurut Fandy Tjiptono (2015:234), klasifikasi produk terbagi dua
macam sudut pandang, yaitu :
1) Barang (Goods)
Barang adalah produk yang berwujud fisik, sehingga bisa dilihat,
disentuh, dirasa, dipegang, disimpan, dipindahkan, dan mengalami
perlakuan fisik lainnya. Ditinjau dari aspek durabilitas, terdapat dua
macam barang, yaitu:
a) Barang Tidak Tahan Lama (Nondurable Goods)
Barang tidak tahan lama adalah barang berwujud yang biasanya
habis dikonsumsi dalam satu atau beberapa kali pemakaian.
b) Barang Tahan Lama (Durable Goods)
Barang tahan lama adalah barang berwujud yang biasanya bisa
bertahan lama dengan banyak pemakaian.
2) Jasa (Services)
Jasa adalah aktivitas kepuasan yang ditawarkan untuk dijual. Jasa
bercirikan intangible, inseparable, variable, dan perishable
