Pengertian Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)

Menurut Latiefasari dan Chabib (2017) kebijakan dividen adalah keputusan mengenai laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada investor dalam bentuk dividen atau akan ditahan sebagai laba ditahan guna membiayai investasi di masa mendatang. Menurut Mawarni dan Ratnadi (2014) kebijakan dividen merupakan keputusan laba yang dibagikan kepada investor sebagai dividen atau untuk pembiayaan investasi di masa yang akan datang. Menurut Hidayat (2013) kebijakan dividen adalah besarnya laba yang dibagikan kepada investor untuk mengetahui porsi pembagian dividen yang dibagikan kepada investor. Dari beberapa pengertian yang sudah dikemukakan diatas maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan dividen adalah keputusan mengenai laba yang diperoleh perusahaan apakah akan dibagikan kepada investor dalam bentuk dividen atau akan ditahan sebagai laba ditahan untuk kegiatan operasional perusahaan selanjutnya.

Proses Dividen (skripsi dan tesis)

Pembayaran dividen yang dilakukan oleh perusahaan biasanya dilakukan dalam beberapa tahap dalam satu tahun. Menurut Gumanti (2013) di Indonesia praktik pembayaran dividen dua kali atau satu kali dalam setahun. Keputusan mengenai seberapa besar dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jadi RUPS memegang peran kunci dalam kebijakan dividen sehingga keputusan mengenai seberapa besar dividen yang akan dibagikan kepada investor bukan merupakan keputusan dari manajemen perusahaan semata. Menurut Ang (1987) dan Gumanti (2013) proses pembayaran dividen oleh perusahaan go-public secara umum ada 4 kegiatan utama yaitu: a. Tanggal Pengumuman (dividend declaration) Dividend declaration merupakan tanggal dimana dewan direksi atau hasil dari RUPS mendeklarasikan jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan perusahaan untuk suatu periode tertentu. Tanggal ini penting untuk dicermati karena pengumuman yang dilakukan apakah akan menaikkan atau menurunkan bahkan tetap menjaga tingkat dividen menyiratkan atau mengandung kekuatan informasi tertentu yang dapat dijadikan sebagai dasar oleh investor dalam menilai prospek perusahaan kedepan. b. Tanggal Cum-Dividend Tanggal ini adalah tanggal beberapa hari terkhir perdagangan saham yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen baik secara tunai maupun dividen saham c. Tanggal eks dividen (ex dividend date) Tanggal ini penting untuk dicermati karena investor harus membeli saham dalam rangka untuk menerima dividen. Artinya, investor harus tahu kapan seharusnya membeli saham agar dapat menerima pembayaran dividen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena investor tidak akan menerima dividen setelah tanggal eks-dividen, harga saham biasanya akan akan turun pada tanggal tersebut sebagai cerminan kerugian. d. Tanggal pencatatan (holder of record date) Tanggal pencatatan atau holder of record date merupakan tanggal penutupan setelah beberapa hari tanggal eks-dividen, perusahaan menutup transfer buku saham dan membuat daftar pemegang saham sampai dengan tanggal tertentu yang ditetapkan. Para pemegang saham yang tercatat pada tanggal tersebut, adalah mereka yang berhak untuk menerima pembayaran dividen tunai, Pada tanggal pencatatan tersebut, secara ekonomi seharusnya tidak ada efek berarti terhadap harga saham dipasar modal. e. Tanggal pembayaran dividen (Dividend Payment Date) Tahap terakhir adalah tanggal pembayaran dividen dimana manajemen melakukan pembayaran kepada pemegang saham baik melalui kiriman cek atau melalui mekanisme transfer antar bank. Dalam banyak kasus, tanggal pembayaran dilakukan dalam waktu dua atau tiga minggu setelah tanggal pencatatan pemilik yang sah. Sementara pemegang saham dapat menganggap bahwa tanggal pembayaran tersebut sebagai tanggal penting, sebenarnya tidak ada ekonomis terhadap harga saham dipasar modal pada tanggal tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa terdapat 5 proses pembayaran dividen yaitu tanggal pengumuman, tanggal cum-dividen, tanggal ex-dividend, tanggal pencatatan, tanggal pembayaran dividen. Tanggal pengumuman merupakan tanggal dimana manajemen mengumumkan jumlah dividen tunai yang diterima investor. Tanggal cum –dividend merupakan beberapa hari terkhir perdagangan saham yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen. Tanggal pencatatan merupakan dimana perusahaan mencatatkan nama investor untuk diberikan haknya. Terkahir, tanggal ex dividend merupakan tanggal perdagangan saham sudah tidak ada lagi artinya jika investor membeli saham pada tanggal itu atau sesudahnya maka investor tersebut sudah tidak mendapatkan dividen. Tanggal pembayaran dividen merupakan tanggal dimana manajemen membayarkan dividen kepada investor.

Jenis-Jenis Dividen (skripsi dan tesis)

Ada berbagai cara untuk membedakan pembagian dividen perusahaan. Menurut Baridwan (1997) dan Gumanti (2013) jenis-jenis dividen yang akan dibagikan oleh perushaaan antara lain: a. Dividen Kas Dividen kas adalah dividen yang dibagikan dalam bentuk uang tunai yang besarnya ditentukan oleh manajemen perusahaan. Cash dividend biasanya dibayarkan empat kali dalam setahun (kuartalan), dua kali setahun (tengah tahunan) dan sekali setahun. b. Dividen saham Dividen saham adalah dividen yang dibagikan dalam bentuk saham. Dividen saham secara ekonomis akan menambah jumlah saham yang beredar dipasar, tetapi tidak menambah jumlah dana yang melekat didalam modal saham. Dividen saham biasanya menyebabkan penurunan harga saham dipasar. c. Dividen likuidasi Dividen likuidasi adalah dividen ini merupakan kelebihan dari laba ditahan atau sisa laba yang ditunjukkan dalam nilai bukunya. Dividen ini dipandang sebagai layanan pendapatan internal sebagai tingkat pengembalian terhadap modal daripada pendapatan biasa. Oleh karena itu, dividen likuidasi dapat memiliki konsekuensi pajak yang berbeda bagi investor. d. Dividen aktiva selain kas Dividen aktiva selain kas disebut juga dengan dividen properti adalah apabila perusahaan tidak memiliki kas yang cukup, namun memiliki kas untuk dipergunakan dihal lain maka pembagian dividen menggunakan aktiva selain kas. e. Dividen Hutang Dividen hutang merupakan pembagian dividen dalam bentuk janji tertulis untuk membayar sejumlah kas dimasa yang akan datang. Berdasarkan uraian yang sudah disebutkan diatas maka dapat ditarik kesimpulan ada 5 macam dividen yaitu dividen kas, dividen saham, dividen likuidasi, dividen properti, dan dividen hutang. Dividen kas merupakan dividen yang dibagikan dalam bentuk uang tunai. Dividen saham adalah dividen yang dibagikan dalam bentuk saham tambahan. Dividen likuidasi merupakan dividen yang dibagi karena sisa dari laba ditahan. Dividen properti merupakan dividen yang dibagi apabila perusahaan tidak memiliki kas yang cukup. Terkahir dividen hutang merupakan dividen yang dibayarkan dalam bentuk janji tertulis untuk membayar sejumlah kas dimasa yang akan datang.

Pengertian Dividen (skripsi dan tesis)

Menurut Sunariyah (2011) dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Menurut Baridwan (2004) dalam Mesrah (2016) menyatakan bahwa: dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada para pemegang saham yang besarnya sebanding dengan jumlah lembar saham yang dimiliki. Menurut Sugiono (2009) dividen adalah laba yang diperoleh perusahaan yang dibagikan kepada investor. Dari beberapa pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dividen adalah pembagian laba yang diperoleh perusahaan kepada investor sebagai return atas investasi yang sudah ditanamkan besarnya sebanding dengan jumlah lembar saham yang di miliki di perusahaan tersebut.

Hubungan Agency Theory (skripsi dan tesis)

Teori keagenan atau agency theory pada manajemen keuangan diajukan pertama kali oleh Jensen dan Meckling. Dalam konteks manajemen keuangan hubungan ini muncul antara pemegang saham (shareholders) dengan manajer serta shareholders dengan kreditur. Agency Problem antara pemegang saham dengan manajer terjadi apabila manajemen tidak memiliki saham mayoritas perusahaan. Pemegang saham tentu menginginkan kinerja manajer untuk memaksimalkan kemakmuran pemegang saham. Implikasinya memungkinkan terjadinya sikap opportunistic dikalangan manajemen perusahaan. Menurut Irham (2014) sikap opportunistic yang dilakukan oleh pihak manajemen diantaranya: 1. Melakukan piutang tak tertagih yang lebih besar dari kenyataan sesungguhnya 2. Melaporkan hasil penjualan dengan peningkatan yang tidak terlalu tinggi 3. Melaporkan kepada pihak principal bahwa dibutuhkan dana tambahan untuk menunjang pelaksanaan proyek yang dikerjakan 4. Melakukan income smoothing Pihak menajemen menguasai informasi secara maksimal dan disisi lain principal memiliki keunggulan kekuasaan. Manajer perusahaan tidak bertindak sesuai dengan keinginan pemegang saham tetapi untuk memaksimalkan kemakmuran sendiri. Untuk meyakinkan bahwa manajer bekerja bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan pemegang saham, pemegang saham harus mengeluarkan biaya yang disebut agency cost (biaya keagenan) yang meliputi antara lain: pengeluaran untuk memonitor kegiatan manajer, pengeluaran untuk membuat suatu struktur organisasi yang meminimalkan tindakantindakan manajer yang tidak diinginkan, serta opportunity cost yang timbul akibat kondisi dimana manajer tidak dapat segera mengambil keputusan tanpa persetujuan pemegang saham (Atmaja, 2008). Agency Problem juga muncul antara kreditur dengan pemegang saham yang diwakili oleh manajemen perusahaan. Menurut Atmaja (2008) konflik ini muncul jika manajemen mengambil proyek-proyek yang risikonya lebih besar daripada yang diperkirakan oleh kreditur atau perusahaan meningkatkan hutang hingga mencapai tingkatan yang lebih tinggi daripada yang diperkirakan kreditur. Kreditur akan dirugikan jika perusahaan mengambil proyek berisiko tinggi karena hal ini akan meningkatkan risiko kebangkrutan yang tentunya kreditur juga akan menanggung konsekuensinya dengan sulit terbayarnya hutang perusahaan. Dilain pihak, jika proyek berisiko tinggi tersebut memberikan hasil yang baik kompensasi yang diterima kreditur (berupa bunga) tidak ikut naik.

Pengertian Agency Thory (skripsi dan tesis)

Menurut Irham (2014) agency theory merupakan suatu kondisi yang terjadi pada perusahaan dimana pihak manajemen sebagai pelaksana yang disebut lebih jauh sebagai agen dan pemilik modal sebagai principal membangun suatu kontrak kerjasama yang disebut dengan nexus contract, kontrak kerjasama ini berisi kesepakatankesepakatan yang menjelaskan bahwa pihak manajemen perusahaan harus bekerja secara maksimal untuk memberi kepuasan yang maksimal seperti profit yang tinggi kepada pemilik modal. Brigham dan Houston (2009), mendefinisikan teori keagenan (agency theory) sebagai hubungan yang terjadi ketika satu atau lebih individu, yaitu prinsipal yang menyewa individu atau organisasi lain, yang disebut sebagai agen, untuk melakukan sejumlah jasa atau mendelegasikan kewenangan untuk membuat keputusan kepada agen tersebut. Menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Masdupi (2012) teori keagenan merupakan hubungan antara agen (manajemen suatu usaha) dan principal (pemilik usaha. Dari pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa agency theory merupakan hubungan antara manajemen suatu perusahaan dan investor dimana manajemen perusahaan harus bekerja secara maksimal untuk memperoleh profit sehingga dapat memuaskan investor.

Instrumen Pasar Modal (skripsi dan tesis)

di Indonesia Instrumen pasar modal adalah seluruh surat berharga yang secara umum diperjualbelikan di pasar modal. Menurut Keputusan Presiden RI Nomor 53 tahun 1990 efek adalah setiap surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti hutang, setiap rights, warrants, opsi, atau setiap derivatif dan efek, atau setiap instrument yang ditetapkan oleh menteri sebagai efek. Menurut Bapepam LK, Martalena dan Malinda (2011) ada 3 instrumen pasar modal di Indonesia: 1. Saham Saham merupakan salah satu instrumen yang secara umum diperjualbelikan dipasar modal. Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu PT (Perseroan Terbatas). Manfaat yang diperoleh dari kepemilikan saham diantaranya: a. Dividen Dividen adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada investor b. Capital gain Capital gain adalah laba yang diperoleh dari selisih harga jual saham terhadap harga belinya c. Manfaat nonfinansial Manfaat nonfinansial adalah mempunyai hak suara dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan aktivitas perusahaan. Menurut Martalina dan Malinda (2011) Ada 2 macam jenis saham yaitu saham biasa dan saham preferen. a. Karakteristik saham biasa: 1. Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan dilikuidasi 2. Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada rapat umum pemegang saham 3. Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan laba disetujui di dalam rapat umum pemegang saham 4. Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat b. Karakteristik saham preferen: 1. Pembayaran dividen dalam jumlah yang tetap 2. Hak klaim lebih dahulu dibandingkan saham biasa jika perusahaan dilikuidasi 3. Dapat dikonversikan menjadi saham biasa 2. Obligasi Obligasi merupakan surat pengakuan utang atas pinjaman yang telah diterima oleh emiten (perusahaan) penerbit obligasi dari masyarakat pemodal. Pendapatan yang diperoleh dari obligasi berupa bunga tetap untuk jangka waktu tertentu dan akan membayar kembali jumlah pokoknya pada saat jatuh tempo. Menurut Martalina dan Malinda (2011) ada 2 macam jenis obligasi yaitu: a. Obligasi biasa Obligasi biasa merupakan suatu bentuk hutang jangka panjang yang dikeluarkan oleh perusahaan atau pihak lain dengan kewajiban membayar bunga setiap periode tertentu b. Obligasi konversi Obligasi konversi adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berkala, dan kewajiban melunasi pokok hutang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut 3. Derivatif Derivatif disebut juga dengan surat berharga turunan yang dapat digunakan sebagai pinjaman di Bursa Efek Indonesia. Beberapa jenis surat berharga yang dapat digunakan sebagai pinjaman yaitu opsi, warran, right, dan reksadana a. Opsi (option) Opsi merupakan suatu kontrak yang dikeluarkan oleh lembaga/seseorang (bukan emiten) dengan memberikan hak kepada investor untuk membeli dan menjual saham pada harga khusus tanpa waktu tertentu b. Waran (Warrant) Waran merupakan efek yang dikeluarkan oleh emiten untuk memberikan hak kepada investor untuk membeli jumlah tertentu saham perusahaan pada harga, serta dalam periode, dan tanggal tertentu yang telah ditentukan sebelumnya c. Right Right sering disebut juga dengan hak memesan terlebih dahulu. Right adalah surat berharga yang diterbitkan oleh emiten dengan memberikan hak kepada investor untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru d. Reksadana Reksadana merupakan suatu wadah untuk investasi secara kolektif dengan menempatkan dalam portofolio efek berdasarkan kebijakan investasi yang ditetapkan oleh institusi jasa keuangan. Reksadana ini lebih fleksibel karena mampu memberikan berbagai pilihan dan alternatif bagi investor yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan dalam berinvestasi Berdasarkan referensi diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa ada beberapa macam instrumen pasar modal yaitu saham, obligasi, dan derivatif. Saham adalah tanda penyertaan modal di suatu PT (Perseroan Terbatas). Ada 2 macam jenis saham yaitu saham biasa dan saham preferen. Kedua obligasi merupakan surat pengakuan hutang yang bersifat jangka panjang. Ada 2 macam jenis obligasi yaitu obligasi biasa dan obligasi konversi. Ketiga derivatif yang disebut juga surat berharga turunan. Derivatif meliputi right, waran, opsi, dan reksadana.

Fungsi Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Lima aspek yang sudah disebutkan diatas menggambarkan aspek mikro yang ditinjau dari kepentingan investor, Dalam perekonomian secara nasional pasar modal mempunyai peranan yang lebih luas jangkauannya. Menurut Sunariyah (2011), Martalena dan Malinda (2011) ada 4 fungsi pasar modal dalam perekonomian suatu negara yaitu : a. Fungsi Tabungan (Savings Function) Pasar modal memberikan kesempatan kepada penabung untuk menabung uangnya ke altenatif yang lebih menguntungkan yaitu investasi daripada menyimpan uang secara tradisional. Hal ini dikarenakan terutama untuk menghindari penurunan mata uang inflasi. Surat berharga yang diperdagangkan dipasar modal lebih mudah dan murah, dana yang sudah didapatkan tersebut dapat digunakan untuk memperbanyak jasa dan produk suatu perekonomian. b. Fungsi Kekayaan (Wealth Function) Pasar modal merupakan salah satu alternatif untuk menyimpan kekayaan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Masyarakat dapat mengembangkan nilai kekayaan dengan berinvestasi dalam berbagai instrument pasar modal yang tidak akan mengalami depresiasi seperti aktiva tetap c. Fungsi Likuidasi (Liquidity Function) Kekayaan yang disimpan dalam bentuk surat berharga bisa lebih mudah dicairkan sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh kembali dananya dibandingkan rumah dan tanah dengan risiko yang lebih minimal, Proses likuidasipun lebih murah dan relatif cepat. d. Fungsi Pinjaman ( Credit Function) Pasar modal merupakan sumber pinjaman bagi pemerintah maupun kegiatannya. Pemerintah sendiri lebih mendorong pertumbuhan pasar modal untuk mendapatkan dana yang lebih mudah dan murah dibandingkan dengan bunga dari bank. Berdasarkan dua referensi yang sudah disebutkan diatas maka dapat disimpulkan bahwa ada fungsi pasar modal yaitu saving, kekayaan, likuiditas, dan pinjaman. Dikatakan sebagai fungsi saving karena pasar modal menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menyimpan uangnya ke investasi yang lebih menguntungkan. Kedua dikatakan sebagai fungsi kekayaan karena di pasar modal masyarakat dapat menyimpan maupun mengembangkan kekayaaannya baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang. Ketiga dikatakan sebagai fungsi likuiditas karena surat berharga bisa dicairkan lebih mudah dengan risiko yang lebih minimal. Terakhir, dikatakan sebagai fungsi pinjaman karena dipasar modal merupakan sumber pinjaman bagi pemerintah maupun perusahaan.

Peranan Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Pasar modal mempunyai peran penting dalam perekonomian suatu negara. Hampir setiap negara didunia mempunyai pasar modal tidak terkecuali Indonesia hal ini bertujuan untuk memberikan fasilitas bagi keperluan seluruh entitas dalam memenuhi modal yang dibutuhkan maupun yang diinvestasikan. Menurut Sunariyah (2011) peran penting pasar modal dalam suatu negara adalah sebagai berikut : a. Sebagai sarana antara penjual dan pembeli dalam melakukan interaksi untuk menentukan harga saham yang diperjual-belikan tanpa harus melalui tatap muka secara langsung tetapi hal ini bisa dilakukan dengan mudah melalui fasilitas komputer. b. Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh hasil yang diharapkan berupa dividen. Kepuasan yang diberikan kepada investor tercermin dari tingkat harga sekuritas yang mencerminkan kondisi perusahaan c. Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk menjual kembali sahamnya setiap saat sehingga investor lebih mudah mendapatkan uangnya kembali tanpa harus menunggu pencairan surat berharga sampai dengan saat likuidasi perusahaan. d. Pasar modal memberikan kesempatan kepada masayarakat untuk turut andil dalam perkembangan ekonomi. Masyarakat yang mampu secara finansial menggunakan uang mereka untuk membeli sebagian dari saham perusahaan publik. e. Pasar modal menyediakan kebutuhan informasi bagi investor secara lengkap secara akurat dan dapat dipercaya sehingga hal ini mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. Menurut Martalena dan Malinda (2011) terdapat peran penting pasar modal dalam suatu negara yaitu: a. Pasar modal merupakan tempat untuk mengalokasikan dana secara efisien b. Pasar modal sebagai alternatif investasi c. Memberikan kemungkinan bagi investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik d. Pelaksanaan manajemen perusahaan secara professional dan transparan e. Peningkatan aktivitas ekonomi nasional Berdasarkan dua referensi yang sudah disampaikan diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa pasar modal mempunyai peran penting dalam suatu negara salah satunya untuk memberikan alternatif investasi bagi investor. Dengan adanya pasar modal investor mendapat kesempatan untuk memperoleh kembalian atas investasi yang sudah ditanamkan. Selain itu pasar modal juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk peningkatan aktivitas ekonomi nasional.

Pengertian Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Pasar modal adalah tempat bertemunya investor dan issuer untuk melakukan penawaran dan permintaaan surat berharga (Sunariyah,2011). Di pasar modal inilah investor baik individu maupun badan usaha melakukan investasi dalam dalam bentuk surat berharga yang ditawarkan oleh emiten. Sebaliknya dipasar modal pula perusahaan atau entitas yang membutuhkan dana menawarkan surat berharga dengan cara listing terlebih dahulu pada badan otoritas dipasar modal sebagai emiten. Menurut Keputusan Presiden RI Nomor 53 Tahun 1990 pasar modal merupakan alternatif penting bagi pengerahan dana yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional dan perluasan pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan efek perusahaan menuju pemerataan pendapatan masyarakat. Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Berdasarkan beberapa pengertian diatas maka dapat diambil kesimpulan pasar modal merupakan tempat bertemunya investor dan emiten (perusahaan) dengan melakukan permintaan dan penawaran surat berharga yang sebelumnya emiten (perusahaan) tersebut harus listing terlebih dahulu di Bursa Efek Indonesia dengan harapan dapat memberikan keuntungan dimasing-masing pihak.

Aspek – Aspek Studi Kelayakan Bisnis (skripsi dan tesis)

1. Aspek Manajemen Analisis aspek manajemen dan sumber daya manusia dapat digambarkan sebagai berikut (Subagyo, 2007): 1. Job Analysis, yaitu menganalisa setiap jabatan yang nantinya diperlukan dalam setiap lini. 2. Job Specification, yaitu menentukan syarat – syarat apa saja dan kualifikasi seperti apa untuk mengisi suatu jabatan tersebut. 3. Melakukan Desain dalam struktur organisasi, yaitu menyusun struktur organisasi pengambaran manajemen, kedudukan setiap jabatan, dan struktur pertanggungjawaban. 4. Job Description, yang menjelaskan tentang pekerjaan setiap anggota organisasidan jabatanyang diembannya. 5. Menyusun sistem kompensasi, yaitu pengajian yang diuraikan lengkap untuk setiap pekerjaan berdasarkan struktur jabatan dan fungsinya. 6. pengembangan karyawan, yaitu menyusun rencana pendidikan dan pelatihan dalam membatu mengembangkan keterampilan, produktifitas, dan kinerja karyawan secara keseluruhan. 2. Aspek Hukum Suatu ide usaha dinyatakan layak jika dapat memenuhi beberapa aspek yang ada dalam studi kelayakan bisnis, yang termasuk didalamnya ada aspek hukum. Dalam aspek hukum mengkaji tentang ketetapan pemerintah yang harus dipenuhi oleh masyatakat agar senantiasa menjaga ketertiban hukum sebagai seorang pelaku bisnis. Ketentuan yang sangat penting untuk melakukan analisisaspek hukup adalah dengan melakukan pemahaman hukum dan perizinan investasi pada setiap daerah dan setiap jenis usaha pun berbeda – beda. Secara spesifik analisis aspek hukum pada studi kelayakan bisnis bertujuan untuk meganalisisbentuk badan hukum dari ide bisnis yang akan dilakukan,legalitas sebuah usahaserta memenuhi persyaratan dalam melakukan perizinan. (Suliyanto,2010) 3. Aspek Lingkungan Setiap aktivitas yang dihasilkan dari setiap usaha pastinya menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitarnya. Timbulnya timbulnya penyakit masyarakat,kerawanan sosial, semakin ramainya sebuah kawasan, juga perubahan gaya hidup masyarakat sebagai akibat dari masuknya tenaga kerja dari luar daerah. Sedangkan dampak terhadap kehidupan ekonimi dapat berupa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat karena adanya penyerapan tenaga kerja. Semua dampak yang timbul dalam lingkungan harus dianalisis dengan cermat. Dalam aspek lingkungan pun tidak selalu membahas tentang kesesuaian lingkungan dengan bisnis tetapi juga dengan dampak apa yang nantinya timbul dalam lingkungan saat bisnis sudah berjalan dan bagi masyaraka yang memperoleh dampak positif akan mendukung adanya bisnis sedangkan yang terkena dampak negatif akan menolak. Untuk itu perlu dilakukan pengkajian tentang aspek lingkungan karena dalam aspek ini juga mencakup tentang lingkungan operasional, lingkungan industri dan lingkungan jauh yang perlu di analisis. (Suliyanto,2010) 4. Aspek Pemasaran Aspek pemasaran memiliki peran penting dalam bisnis karena sumber pendapatan utama dalam bisnis adalah penjualan dari produk yang dihasilkan. Setelahmembahas tentang jenis produk yang akan diproduksi, banyaknya produk yang diminta konsumen, dan menganalisa strategi agar produk yang dihasilkan dapat sampai ke konsumen dengan lebih efisien dibanding pesaing. Kesalahan dalam mengukur potensi pasar seringkali menjadi penyebab kegagalan bisnis. Oleh karena itu, sebuah ide bisnis dilanjutkan untuk menganalisa secara mendalam terhadap aspek pemasaran. (Suliyanto,2010) Bauran pemasaran (Kotler, 2005) adalah alat pemasaran yang umum digunakan perusahaan untuk mencapai tujuan pemasarannya di pasar sasaran. Bagi pemasaran suatu produk barang, manajemen pemasaran dibagi menjadi 4 (empat) kebijakan pemasaran yang lazim disebut sebagai bauran pemasaran (marketing mix) atau 4P dalam pemasaran yang terdiri dari 4 (empat) komponen, yaitu produk (product), harga (price), distribusi atau tempat (place), dan promosi (promotion). Yang masing-masing akan dijelaskan sebagai berikut: 1. Produk Produk berupa barang atau jasa yang dapat dibeda-bedakan atau diklasifikasikan menurut bentuk dan jenisnya. Produk barang tidak hanya memperhatikan penampilan, tetapi juga hendaknya berupa produk yang mudah, praktis, aman, tidak mahal, sederhana dan ekonomis dalam proses produksi dan distribusinya. 2. Harga Harga merupakan sejumlah nilai yang akan ditukarkan oleh konsumen dengan segala manfaat dari memiliki atau menggunakan produk tersebut. Yang nilainya ditetapkan oleh pembeli dan penjual melalui proses tawar-menawar, atau yang ditetapkan oleh penjual untuk satu harga yang sama terhadap semua pembeli. 3. Distribusi/Tempat Sebagian besar produsen menggunakan perantara pemasaran untuk memasarkan produknya, khususnya barang dengan cara membangun saluran distribusi, yakni sekelompok organisasi yang saling tergantung pada proses yang memungkinkan suatu produk tersedia bagi pengguna atau konsumen. 4. Promosi Dalam dunia pemasaran tidak selalu hanya membicarakan produk, harga produk, dan mendistribusikan produk, tetapi juga ada hal lain yang cukup penting dalam mengkomunikasikan produk ini kepada masyarakat agar produk tersebut dapat dikenal dan akhirnya dibeli oleh konsumen. Dalam mengkomunikasikan produk perlu dibuat suatu strategi yang tepat dalam memenangkan persaingan atau dengan strategi yang sering disebut bauran promosi, yang terdiri atas empat komponen utama yaitu 1. Periklanan, merupakan bentuk komunikasi non individu dengan memanfaatkan media tertentu (poster, brosur, iklan televisi dll) yang dilakukan oleh perusahaan guna meningkatkan permintaan atas produk yang ditawarkan pada banyak orang sekaligus. 2. Promosi penjualan, kegiatan pemasaran yang sangat efektif mempengaruhi psikologi seorang konsumen untuk melakukan pembelian dengan menggunakan alat seperti peraga, potongan harga, pameran, demonstrasi dan lain sebagainya. 3. Public relation, membina hubungan yang baik dengan publik sangat efektif untuk meningkatkan “brand image” perusahaan dengan contoh melakukan kegiatan sosial yang nantinya mendapatkan nilai positif dari masyarakat. 4. Personal selling, merupakan upaya mempertkenalkan produk melalui penjualan langsung/ tatap muka dengan calon pembeli merupakan langkah efektif untuk menarik minat calon konsumen serta menjalin hubungan baik dengan calon konsumen. 5. Direct marketing (pemasaran langsung), merupakan upaya lain untuk menarik minat konsumen terhadap suatu produk melalui hubungan langsung berupa penggunaan surat, telepon, email dan lainnya untuk melihat langsung respono yang diberikan konsumen.  Aspek Teknik Aspek lain dalam studi kelayakan adalah aspek teknik dimana akan membahas hal hal tentang awal berdiri sebuah usaha sampai bagaimana sebuah produk mampu diproduksi dan siap jual. Menurut (Kasmir dan Jakfar 2003) secara umum ada beberapa hal yang hendak dicapai dalam penilaian aspek teknik/operasi yaitu: 1. Agar perusahaan dapat menentukan lokasi yang tepat, baik untuk lokasi pabrik, gudang, cabang, maupun kantor pusat. 2. Agar perusahaan dapat menentukan layout yang sesuai dengan proses produksi yang dipilih, sehingga dapat memberikan efisiensi. 3. Agar perusahaan bisa menentukan teknologi yang paling tepat dalam menjalankan produksinya. 4. Agar perusahaan mampu memilih dan memastikan ketersediaan bahan baku untuk kelangsungan usaha. 5. Agar perusahaan bisa menentukan metode persediaan yang paling baik untuk dijalankan sesuai dengan bidang usahanya. 6. Agar dapat menentukan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan sekarang dan di masa yang akan datang. 5. Aspek Keuangan Aspek keuangan pada umumnya merupakan aspek paling akhir disusun dalam sebuah penyusunan studi kelayakan bisnis. Hal ini karena kajian dalam aspek keuangan memerlukan informasi yang berkaitan dengan aspek – aspek sebelumnya. Bisnis yang berorientasi pada keuntungan maupun yang tidak harus tetap memperhatikan aspek keuangan. Bisnis yang berorientasi pada keuntungan akan memutuskan untuk menjalankan sebuah ide bisnis jika bisnis tersebut menguntungkan secara finansial, sedangkan bisnis yang tidak berorientasi pada keuntungan memerlukan aspek keuangan untuk mejawab pertanyaan apakah ide bisnis yang akan dijalankan dapat terus berjalan dalam upaya untuk menjalankan misi sosialnya dengan pendapatan yang diterima.(Suliyanto,2010) Dalam melakukan analisis kelayakan usaha, pasti dilakukan pula analisis keuangan yang dapat menguraikan tentang penerapan kriteriakriteria investasi untuk mengukur layak atau tidaknya suatu investasi yang akan dilanjutkan. Pengukuran dengan kriteria-kriteria investasi diantaranya 1. Net Present Value, Jika NPV > 0, maka usulan diterima. 2. Internal Rate of Return, Jika IRR > dari bunga pinjaman, maka investasi diterima. 3. Discounted Payback Periode Method, Jika DPBPM < umur ekonomis, maka investasi diterima. 4. Profitability Indeks, Jika PI > 1, maka investasi diterima. 5. Return On Investment, Jika ROI > dari bunga pinjaman, maka investasi diterima. 6. Break Event Point, Jika BEP (Q) < dari hasil produksi, maka investasi diterima. Berdasarkan atas data keuangan yang telah disusun baik dalam bentuk struktur modal, biaya modal, proyeksi laporan kas, proyeksi laporan rugi/laba, dan proyeksi laporan neraca.(Soeseno, 2007

Studi Kelayakan (skripsi dan tesis)

Bisnis Menurut Subagyo(2005) Studi kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap sesuatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut untuk dilanjutkan. Kelayakan usaha atau bisnis merupakan usaha yang dijalankan yang tujuan utamanya untuk memperoleh keuntungan baik finansial maupun nonfinansial. Jadi dengan dilanjutkannya studi kelayakan usaha akan didapatkan gambaran apakah usaha atau bisnis yang diteliti layak atau tidak untuk dijalankan (Kasmir dan Jakfar, 2003). Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian yang dimaksudkan untuk mengambil keputusan apakah nantinya layak sebuah ide bisnis dilanjutkan. Sebuah ide bisnis dinyatakan layak untuk dilanjutkan jika ide tersebut mendapatkan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak (stakeholder) dibanding dampak negatif yang di timbulkan.(Suliyanto, 2010).  Menutut beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa studi kelayakan bisnis adalah tolak ukur sebuah ide bisnis dapat dilanjukan atau dengan tanpa merugikan berbagai pihak yang bersangkutan. Kondisi lingkungan yang sangat dinamis dan intensitas persaingan dalam bisnis yang semakin ketat membuat pengusaha tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman dalam memulai usaha. Seorang pengusaha di tuntut untuk melakukan studi kelayakan terhadap ide bisnis yang mereka miliki agar tidak terjadi keterlanjuran investasi yang nantinya dapat merugikan. Selain itu, sebelum ide bisnis dijalankan, beberapa pihak selain pelaku bisnis pun juga membutuhkan studi kelayakan seperti pihak kreditor, investor, pemerintah dan masyarakat sekitar yang perlu mengerti alur sebuah perencanaan bisnis yang akan dibuat.

Penilaian Investasi (skripsi dan tesis)

Ada beberapa kriteria yang dapat dipakai untuk mengevaluasi rencana investasi 1. Net Present Value (NPV) Net Present Value atau nilai bersih sekarang merupakan perbandingan antara PV kas bersih (PV of Proceed) dan PV investasi (capital outlay) selama umur investasi (Kasmir dan Jakfar, 2003). 2. Internal Rate of Return (IRR) Internal Rate of Return merupakan metode untuk menghitung tingkat bunga yang dapat menyamakan antara present value dari semua aliran kas masuk dengan aliran kas keluar dari suatu investasi proyek (Suliyanto, 2010). 3. Discounted payback period method(DPBPM) Discounted payback period method(DPBPM) adalah jumlah tahun yang dibutuhkan untuk menutup investasi dari arus kas bersih yang didiskontokan (Brigham dan Houston, 2001). 4. Profitability indeks(PI) Profitability indeks (PI)merupakan metode yang menghitung perbandingan nilai sekarang penerimaan bersih dan nilai sekarang pengeluaran investasi selama umur investasi. (Sugiyono, 2010) 5. Return On Investment (ROI) Return On Investmen merupakan rasio yang menunjukkan hasil (return)atas jumlah aktiva yang digunakan perusahaan. ROI juga merupakan suatu ukuran tentang efektivitas manajemen dalam mengelola investasinya. Disamping itu, hasil pengembalian investasi menunjukkan produktivitas dari seluruh dana perusahaan, baik modal pinjaman maupun modal sendiri. Semakin rendah rasio ini, semakin kurang baik, demikian  pula sebaliknya. Artinya rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas dari seluruh operasi perusahaan. (Kasmir, 2015). 6. Break Even Point(BEP) Metode Break Even Point atau titik impas adalah suatu kondisi dimana suatu usaha tidak untung maupun rugi. BEP menggambarkan kondisi penjualan yang harus dicapai melalui titik impas. Dikatakan mencapai titik impas jika jumlah hasil penjualan produknya pada suatu periode tertentu sama dengan jumlah biaya yang ditanggung, sehingga tidak menderita kerugian dan tidak memperoleh laba (Panjaitan et al. 2012) . BEP pada dasarnya merupakan metode yang digunakan untuk analisa keuntungan.

Investasi (skripsi dan tesis)

Menurut (Kasmir 2003) investas merupakan mengorbankan sejumlah uang untuk masa yang akan datang entah melalui investasi nyata berupa tanah, bangunan, mesin bahkan peralatan atau investas finasial berupa pembelian saham, kontrak kerja, obligasi dan surat berharga lainnya. (Adisaputro 2012) menyebutkan bahwa bentuk investasi dibagi menjadi beberapa golongan diantaranya. 1. Pendirian usaha baru Investasi ini timbul saat seseorang atau kelompok yang semula belum memliliki usaha memulai dengan perencanaan – perencanaan yang menghasilkan aktivitas demi mendapatkan keuntungan. 2. Melakukan perluasan usaha Investasi jenis ini merupakan pengeluaran untuk menambah kapasitas produksi atau operasi menjadi lebih besar dari sebelumnya. 3. Merehabilitasi aktiva  Investasi yang dikeluarkan terutama untuk aktiva tetap untuk memulihkan atau upaya memperbaiki kinerjanya untuk memaksimalkan hasil. 4. Membangun kembali mesin Investasi ini dilanjutkan saat mesin lama sudah tidak bisa dipakai tapi beberapa komponennya masih bisa dimanfatkan saat penggunaan mesin baru. 5. Merubah saluran distribusi Investasi yang ada saat dimana peusahaan memutuskan untuk mengembangkan atau merubah strategi distribusi mereka. 6. Melakukan penelitian Dimana investasi ini digunakan untuk mengkaji lebih dalam tentang penciptaan produk baru, menemukan prosedur yang lebih efisien atau memperbaiki sistem manajemen perusahaan. Dalam mengukur sebuah investasi perlu dilanjutkan beberapa metode agar dapat memiliki gambaran yang lengkap dan informasi yang akurat dalam pengambilan keputusan investasi. Dengan penilaian – penilain yang mendalam investasi dapat dikatakan layak jika memenuhi syarat atau tidak layak jika nantinya dapat merugikan perusahaan.

Jenis – Jenis Arus Kas (skripsi dan tesis)

(kasmir Jakfat 2012) mengambarkan cash flow dalam beberapa uang masuk (cash in) dan beberapa uang yang keluar (cash out) danmengolongkan menjadi beberapa jenis  1. Cash Inflow a. Hasil penjualan b. Penagihan piutang dalam penjualan kredit c. Penjualan aktiva tetap d. Penerimaan investasi dari pemilik maupun sahan dalam perseroan terbatas e. Hutang yang dilanjutkan f. Pendapatan lain 2. Cash Outflow a. Biaya bahan baku, tenaga kerja langsung dan biaya produksi lain b. Biaya administrasi c. Pembelian aktiva tetap d. Pembayaran hutang usaha e. Pembayaran kembali investasi dari pemilik f. Pembayaran sewa maupun pajak

Cash Flow (skripsi dan tesis)

Menurut (kasmir 2010) cash flow merupakan arus kas atau aliran kas yang ada diperusahaan dalam suatu periode tertentu. cash flow menggambarkan beberapa uang yang masuk (cash in) dan menggambarkan beberapa uang yang keluar (cash out) serta jenis-jenis biaya yang dikeluarkan pada peusahaan. Sedangkan (Harahap 2004) mengartikan arus kas adalah suatu laporan mengenai informasi penerimaan dan pengeluaran perusahaan pada periode tertentu dengan menggolongkan transaksi dalam opersional, pembiayaan dan investasi yang dilanjutkan perusahaan. Dari beberapa pengertian tersebut dapat di uraikan bahwa arus kasmerupakan aliran kas masuk dan keluar perusahaan yang terjadi pada periode tertentu yang tercataat dalam laporan arus kas.

Anggaran Modal (Capital Budgeting) (skripsi dan tesis)

Pengertian modal menurut (Munawir 2006) adalah hak atau bagian Modal adalah kekayaan perusahaan yang terdiri atas kekayaan yang disetor atau yang berasal dari luar perusahaan dan kekeyaan itu hasil aktivitas usaha itu sendiri. (Atmaja, 2008) mengemukakan modal ialah dana yang digunakan untuk membaca pengadaan aktiva dan koperasi perusahaan. (Chaerul Umaiya dan Budiantoro 2004) modal terdiri dari modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri pada dasarnya adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan itu untuk waktu yang tidak tentu lamanya. Sedangkan menurut (Riyanto2010) Modal sendiri pada dasarnya adalah modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri (cadangan, laba) atau berasal dari pengambil bagian, peserta atau pemilik (modal saham, modal peserta dan lain-lain) Menurut (Syamsuddin 2004) Capital Budgeting adalah suatu proses evaluasi dan penyeleksian dalam menentukan investasi yang diharapkan dapat memberikan imbal balik bagi perusahaan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun. Sedangkan (Riyanto 2001) menjelaskan bahwa anggaran modal merupakan keseluruhan proses rencana dan pengambilan keputusun mengenai  dana yang telah dikeluarkan perusahaan dimana jangka waktu pengembalian yang melebihi satu tahun. Berdasarkan pendapat tersebut dapat difahami bahwa capital budgeting / anggaran modal merupakan segala hal yang berkaitan dengan proses rencana penanaman modal dengan pengembalian yang diharapkan untuk jangka panjang yang dapat dijadikan dasar dalam keputusan melakukan investasi.

Fungsi Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)

(Adisaputro 2012) menjelaskan bahwa fungsi manajemen keuangan juga sebagai tugas dari seorang manajer keuangan yang terbagi menjadi 4 kelompok yaitu: 1. Perencanaan kebutuhan modal (Financial planning) Dimana setiap perusahaan perlu melakukan perencanaan kebutuhan modal yang akan dikeluarkan nantinya sebagai langkar perkembangan usaha seperti kebutuhan aktiva lancar maupun aktiva tetapnya. 2. Pengelolaan investasi (Investment management) dan Pengelolaan Deviden Fungsi manajemen keuangan yang lain adalah bagaimana seorang manajer keuangan mampu mengalokasikan sebagian harta perusahaan untuk pembelanjaan investasi yang akan mendatangkan keuntungan. Seperti barang-barang yang dapat digunakan untuk menghasilkan produk perusahaan di masa mendatang dalam jangka panjang, seperti pembelian mesin dan pembangunan gedung kantor, pembelian tanah, dan sebagainya. Serta memutuskan laba yang dimiliki perusahaan akan dibagikan dalam bentuk deviden atau sebadai laba ditahan yang akan digunakan untuk pembiayaan perusahaan dimasa mendatang. 3. Mengusahakan kebutuhan modal dan menjaga likuiditas Menganalisa kebutuhan modal yang diperlukan perusahaan serta cara pemenuhannya melalui modal sendiri yaitu modal yang berasal dari pemilik usaha, laba yang ditahan perusahaan serta melalui modal asing yang didapat dari kreditor. Selain itu seorang manajer keuangan juga 5 harus mampu untuk memenuhi kewajiban atau hutang yang harus segera dibayar dengan harta lancarnya. 4. Melakukan pengawasan keuangan Untuk mengawasi kegiatan pendanaan dan pengeluaran biaya sebagai upaya dari pencegahan pemborosan yang mungkin timbul di perusahaan.

Manajemen Keuangan (skripsi dan tesis)

Keuangan dapat didefinisikan sebagai suatu seni dan ilmu pengetahuan dari pengelolaan uang. Sesungguhnya setiap individu dan organisasi menghasilkan uang dan membelanjakan atau menginvestasian uang. Keuangan berhubungan dengan proses, institusi, pasar dan instrumen yang  terlibat dalam perpindahan atau transfer uang antar individu, bisnis dan pemerintah (Gitman 2003) (Warsono 2002) Manajemen keuangan adalah sebagai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian keuangan suatu organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan menurut (Santoso 2015) manajemen keuangan dapat diartikan sebagai manajemen dana yang baik berkaitan dengan pengalokasian anggaran dalam bentuk investasi secara efektif maupun pembelanjaan secara efisien. Ditinjau dari penegertian tersebut dapat difahami bahwa manejemen keuangan adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dana dalam sebuah organisasi secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang sudah direncanakan.

Fungsi Manajemen (skripsi dan tesis)

G.R terry (Hasibuan, 2011) menyebutkan bahwa manajemen memiliki fungsi yaitu planning sebaga pencanaan, pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan (controling) atau pengendalian yang biasa disebut POAC. Namun menurut Hanry Fayol (Safroni, 2012) fungsifungsi manajemen meliputi Perencanaan (planning), Pengorganisasian (organizing), Pengarahan (commanding), Pengkoordinasian (coordinating), Pengendalian (controlling). Dari beberapa fungsi yang telah disebutkan diatas dapat dipahami bahwa fungsi manajemen selalu di awali dengan Perencanaan dimana maksudnya adalah memilih, menghubungkan fakta dan membuat serta menggunakan asumsi mengenai masa yang akan datang dengan jalan mengambarkan dan merumuskan kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Yang berikutnya Pengorganisasian adalah suatu peroses penentuan, pengelompokan, dan pengaturan bermacam – macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Pengarahan adalah membuat semua pihak agar mau dan mampu bekerja sama untuk mencapai apa yang sudah direncamanakan dan diorgansasikan. Sedangkan pengendalian adalah pengadaan penilaian, perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilanjutkan berada dilangkah yang tepat sesuai rencana awal (Hasibuan 2011).

Manajemen (skripsi dan tesis)

Menurut Stoner dan Freeman (Safroni, 2012) Manajemen merupakan suatu proses dalam perencanaan, melakukan pengorganisasian didalamnya, terbentuknya kepemimpinan, dan pengendalian dalam upaya pengoptimalan anggota organisasi dan proses penggunaan semua sumber daya organisasi yang ada demi tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan G.R Terry (Hasibuan, 2011) Mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses yang khas tentang tindakan perencanaan, pengarahan serta pengendalian yang dilanjutkan untuk menentukan dan mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya. Berdasarkan definisi diatas maka dapat diuraikan bahwa pengertian manajemen merupakan kombinasi antara perencanaan, pengorganisasian, model kepemimpinan, pengendalian serta pengarahan sebuah sumber daya dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.

Teori Klasik dan Neo Klasik (The Classical and Neo Classical Theory on Foreign Investment) (skripsi dan tesis)

Teori ekonomi klasik dalam penanaman modal asing menyatakan
bahwa penanaman modal asing secara keseluruhan menguntungkan
ekonomi negara penerima modal. Adapun faktor yang mendukung
pandangan teori klasik dan neo klasik, yaitu:
a) Pertama, merupakan fakta bahwa modal asing yang dibawa ke negara
pemilik modal menjamin bahwa modal nasional/domestic yang tersedia
dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kepentingan
masyarakat. Masuknya modal dan penanaman modal asing kembali
oleh penanaman modal asing yang berasal dari keuntungan yang tidak
dikembalikan ke negaranya, akan meningkatkan tabungan dari negara
penerima modal. Penghasilan pemerintah melalui pajak meningkat dan
pembayaran-pembayaran lain juga akan meningkat.
b) Kedua, Penanaman modal asing biasanya membawa serta teknologi
yang terdapat di negara pemilik modal dan menyebarkan teknologi
tersebut di dalam negara penerima modal.
c) Ketiga, dengan masuknya modal asing berarti terciptanya lapangan
baru. Tanpa penanaman modal asing kesempatan untuk bekerja tidak
akan didapat
d) Keempat, pekerja-pekerja yang dipekerjakan pada perusahaan
penanaman modal asing akan mendapatkan keahlian sehubungan
dengan teknologi yang dibawa dan diperkenalkan oleh penanam modal
asing. Keahlian dalam bidang manajemen dari proyek-proyek besar
akan beralih kepada tenaga ahli lokal.
e) Kelima, fasilitas-fasilitas infrastruktur akan dibangun baik oleh
pemerintah maupun perusahaan penanaman modal asing dan semua
fasilitas seperti transportasi, kesehatan, pendidikan yang diperuntukkan
bagi penanaman modal asing akan juga bermanfaat bagi masyarakat
secara keseluruhan.
Pendapat yang sangat mendasar dari teori neo-klasik menurut
Chandrawulan (2011) adalah bahwa penanaman modal asing khsusnya
negara berkembang, memainkan peran sebagai tutor. Penanaman modal
asing menggantikan fungsi produksi yang lebih rendah di negara industri
yang masuk melalui alih teknologi, keahlian manajemen dan pemasaran,
informasi pasar, pengalaman organisasi, penemuan-penemuan produk
baru dan teknik produksi, serta pelatihan-pelatihan pekerja, khusunya
perusahaan multinasional yang dianggap sebagai agen yang berguna bagi
pengalihan teknologi dan ilmu pengetahuan

Pengertian Foreign Direct Investement (FDI) (skripsi dan tesis)

Investasi dari luar negeri dapat memiliki beberapa bentuk. Pertama, investasi asing langsung (Foreign Direct Investment / FDI) yiatu investasi modal yang dimiliki dan dioperasikan oleh entitas luar negeri. Kedua, investasi portofolio luar negeri (Foreign Portofolio Investment) yaitu investasi yang dibiayai oleh luar negeri namun dioperasikan oleh warga domestik. Menurut Sianipar dan Panjaitan (2008) penanaman modal asing secara langsung menurut Organization For Economic Cooperation (OEEC) memberikan rumusan bahwa direct investment is meant acquisition of 17 sufficient interest in an under taking to ensure its control by the investor (suatu bentuk penanaman modal asing dimana penanam modal diberi keleluasaan penguasaan dan penyelenggaraan pimpinan dalam perusahaan dimana modalnya ditanam, dalam arti bahwa penanam modal mempunyai penguasaan atas modalnya). Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal memberikan pengertian mengenai apa yang dimaksud dengan penanaman modal dalam negeri, penanaman modal asing dan modal asing. Pengertian-pengertian ini terdapat dalam Bab 1 Pasal 1 ayat (1) yang menyatakan bahwa penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Sedangkan yang dimaksud dengan penanaman modal dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 memberi pengertian penanaman modal asing sebagai kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanaman modal dalam negeri. Dalam Undang-undang hanya mengatur penanaman modal asing yang dilakukan secara langsung. Sedangkan mengenai bidang-bidang usaha tidak terdapat 18 dalam Undang-undang ini, tetapi terdapat dalam peraturan pelaksanaan yang berupa Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007 tentang kriteria dan persyaratan penyusunan bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal dan Peraturan Presiden RI Nomor 77 tahun 2007 tentang Daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal serta Peraturan Presiden RI Nomor 111 tahun 2007 tentang perubahan terhadap Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007. Menurut Krugman dalam Sarwedi (2002) yang dimaksud dengan Foreign Direct Investment (FDI) adalah arus modal internasional dimana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain. Oleh karena itu tidak hanya terjadi pemindahan sumber daya, tetapi juga terjadi pemberlakukan kontrol terhadap perusahaan di luar negeri. Penanaman modal langsung untuk membantu pertumbuhan ekonomi dan membina sektor non-migas yang berdaya saing di tingkat internasional. Foreign Direct Investment tidak hanya mencakup transfer kepemilikan dari dalam negeri menjadi kepemilikan asing, melainkan juga mekanisme yang memungkinkan investor asing untuk mempelajari manajemen dan kontrol dari perusahaan dalam negeri, khususnya dalam corporate governance mechanism. Berdasarkan uaraian tersebut dapat disimpulkan Penanaman modal asing (Foreign Direct Investment (FDI)) secara langsung juga memberikan pengertian bahwa bagi pemodal asing yang ingin menanamkan modalnya 19 secara langsung, maka secara fisik pemodal asing hadir dalam menjalankan usahanya. Dengan hadirnya atau tepatnya dengan didirikannya badan usaha yang berstatus sebagai penanaman modal asing, maka badan usaha tersebut harus tunduk pada ketentuan hukum di Indonesia. Dalam penanaman modal secara langsung, pihak investor langsung terlibat dalam kegiatan pengelolaan usaha dan bertanggung jawab secara langsung apabila terjadi suatu kerugian.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Faktor–faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga secara garis besar sebagai berikut : 1) Kebutuhan Dana Apabila bank kekurangan dana (simpanan sedikit), sementara permohonan pinjaman meningkat, maka yang dilakukan oleh bank agar dana tersebut cepet terpenuhi dengan meningkatkan suku bunga simpanan. Dengan meningkatkan suku bunga simpanan akan menarik nasabah untuk meyimpan uang di bank dengan demikian kebutuhan dana dapat terpenuhi. Sebaliknya jika bank kelebihan dana, dimana simpanan banyak akan tetapi permohonan kredit sedikit, maka bank akan menurunkan bunga simpanan sehingga mengurangi minat nasabah untuk menyimpan. Atau dengan cara menurunkan juga bunga kredit sehingga pemohan kredit meningkat. 2) Persaingan Dalam memperebutkan dana simpanan, maka disamping faktor promosi, yang paling utama pihak perbankan harus memperhatikan pesaing. Dalam arti jika untuk  bunga simpanan rata–rata 16% pertahun, maka jika hendak membutuhkan dana cepat sebaiknya bunga simpanan kita naikan diatas bunga pesaing misalnya 17% per tahun. Namun sebaliknya untuk bunga pinjaman kita harus dibawah bunga pesaing. 3) Kebijakan Pemerintah Dalam kondisi tertentu pemerintah dapat menentukan batas maksimal dan minimal suku bunga, baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman bank tidak boleh melebihi batas yang sudah ditetapakan oleh pemerintah. 4) Target Laba Yang Diinginkan Target laba yang diinginkan, merupakan besarnya keuntungan yang diinginkan oleh bank. Jika laba yang diinginkan besar, maka bunga pinjaman ikut besar dan demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu pihak bank harus hati – hati dalam menentukan persentase laba atau keuntungan yang diinginkan. 5) Jangka Waktu Semakin panjang jangka waktu pinjaman, maka akan semakin tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko di masa mendatang. Demikian pula sebaliknya jika pinjaman berjangka pendek, maka bunganya relatif lebih rendah. 34 6) Kualitas Jaminan Semakin likuid jaminan yang diberikan, maka semakin rendah bunga kredit yang dibebankan dan sebaliknya. Sebagai contoh dengan jaminan sertifikat deposito bunga jaminan akan lebih rendah jika dibanding dengan jaminan sertifikat tanah. Alasan utama perbedaan ini adalah dalam hal pencairan jaminan apabila kredit yang diberikan bermasalah. Bagi jaminan yang likuid seperti sertifikad deposito atau rekening giro yang dibekukan akan lebih mudah untuk dicairkan jika dibandingkan dengan jaminan tanah. 7) Reputasi Perusahaan Bonafiditas suatu perusahaan yang akan memperoleh kredit juga sangat menentukan tingkat suku bunga yang akan dibebankan nantinya, karena Biasanya perusahaan yang bonafid kemungkinan resiko kredit macet di masa mendatang relatif kecil dan sebaliknya. 8) Produk Yang Kompetitif Maksudnya adalah produk yang dibiayai kredit tersebut laku dipasaran. Untuk produk yang kompetitif, bunga kredit yang diberikan relatif rendah jika dibanding dengan produk yang kurang kompetitif. Hal ini disebabkan tingkat pengembalian kredit jaminan, karena produk yang dibiayai laku dipasaran. 9) Hubungan Baik Bisaanya pihak bank menggolongkan nasabahnya menjadi dua yaitu nasabah utama (primer) dan nasabah biasa (skunder). Penggolongan ini didasarkan kepada keaktifan serta loyalitas nasabah yang bersangkutan terhadap bank. Nasabah utama Bisaanya mempunyai hubungan yang baik dengan pihak bank, sehingga dalam menentukan suku bunganyapun berbeda dengan nasabah biasa. 10) Jaminan Pihak Ketiga Dalam hal ini pihak yang memberikan jaminan kepada bank untuk menanggung segala resiko yang dibebankan kepada penerima segi kemampuan membayar, nama baik maupun loyalitasnya terhadap bank, sehingga bunga yang dibebankanpun juga berbeda. Demikian pula sebaliknya jika penjamin pihak ketiganya kurang bonafid atau tidak dapat dipercaya, maka mungkin tidak dapat dugunakan sebagai jaminan pihak ketiga oleh pihak perbankan.

Pengertian Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Menurut Kasmir (2008:132-136) Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga bagi bank juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman). Dalam kegiatan perbankan sehari – hari, ada dua macam bunga yang diberikan kepada nasabahnya yaitu : 1) Bunga Simpanan Merupakan harga beli yang harus dibayar bank kepada nasabah pemilik simpanan. Bunga ini diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa, kepada nasabah yang menyimpan uangnya dibank. Sebagai contoh jasa giro, bunga tabungan dan bunga deposito. 2) Bunga Pinjaman Merupakan bunga yang dibebankan kepada para peminjam (debitur) atau harga jual yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank. Bagi bank bunga pinjaman merupakan harga jual dan contoh harga jual adalah bunga kredit.

Prinsip Pemberian Kredit (skripsi dan tesis)

Untuk menentukan apakah dapat diterima atau tidaknya pada calon peminjam, kriteria yang biasa digunakan adalah “analisis 5C”. Menurut Mudrajad Kuncoro (2002:251-2) analisi 5 “C” adalah sebagai berikut: 1) Analisis watak (character), bertujuan untuk mendapatkan gambaran akan kemauan membayar dari pemohon, mencakup perilaku pemohon sebelum dan selama permohonan kredit diajukan. Pemohon kredit yang berperilaku selalu mendesak pencairan kredit dengan disertai janji-janji pemberian hadiah pada umumnya diragukan kemauan dalam mengembalikan/melunasi kredit. 2) Analisis kemampuan (capacity), dilakukan dengan bertujuan untuk mengukur tingkat kemampuan mengembalikan kredit dari usaha yang dibiayai (the first way out)., mencakup aspek manajemen (kemampuan mengelola perusahaan), aspek produksi (kemampuan berproduksi secara berkesinambungan), aspek pemasaran (kemampuan memasarkan hasil produksi), aspek personalia (kemampuan tenaga dalam mendukung aktivitas perusahaan), dan aspek finansial (kemampuan menghasilkan laba). 3) Analisis modal (capital), bertujuan untuk mengukur kemampuan pemohon dalam menyediakan modal sendiri (own share), yang mencakup: besar dan komposisi modal, perkembangan laba usaha selama tiga periode sebelimnya, angka rasio perbandingan antara utang dengan modal sendiri (debt equity ratio/der) dan perkembangan naik turunnya harga saham (bagi perusahaan yang telah go public). 4) Analisis agunan (collateral), bertujuan untuk mengetahui besarnya nilai agunan yang sangat dipergunakan sebagai alat pengaman lapis kedua (the second way out) bagi bank dalam setiap pemberian kredit apabila kredit yang diberikan menjadi bermasalah. Sesuai dengan penjelasan pasal 8 UU No. 17 tahun 29 1992 tentang Perbankan bahwa agunan kredit dapat hanya berupa barang proyek saja tidak cukup sehingga bank meminta agunan tambahan berupa barang-barang di luar proyek tersebut. 5) Analisis kondisi/prospek usaha (condition), bertujuan untuk mengetahui prospektif atau tidaknya suatu usaha yang akan dibiayai, yang meliputi siklus bisnis mulai dari bahan baku (pemasok), pengolahan, dan pemasaran (pembeli). Dalam pemasaran tersebut harus diperhatikan pula kondisi persaingan dari produk bersangkutan, barang substitusi yang beredar di pasar, potensi calon pesaing, dan peraturan pemerintah. Prinsip-prinsip di atas sebaiknya satu sama lain dimiliki oleh calon debitur dalam posisi yang seimbang, artinya semua sama-sama memenuhi syarat-syarat dan tidak ada artinya apabila satu prinsip baik sekali, sedangkan prinsip lainnya kurang sekali lebih-lebih yang menyangkut soal karakter merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar lagi.

Jaminan Kredit (skripsi dan tesis)

Menurut Thomas Suyatno (2003:88) dalam Wahyu Tri Nugroho mengatakan “Secara umum jaminan kredit diartikan sebagai penyerahan kekayaan atau pernyataan kesanggupan seseorang untuk menanggung pembayaran kembali suatu utang”. Di dalam hal ini jaminan harus memadai untuk menjamin fasilitas kredit yang diterima nasabah. Adapun kegunaan jaminan adalah: 1) Memberikan hak kekuasaan kepada bank untuk mendapatkan pelunasan dari hasil penjualan barang-barang jaminan tersebut, apabila nasabah melakukan cidera janji, yaitu tidak membayar kembali hutangnya pada waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian. 2) Menjamin agar nasabah berperan serta di dalam transaksi untuk membiayai usahanya atau proyeknya dengan merugikan sendiri atau perusahaannya dapat dicegah sekurang-kurangnya kemungkinan untuk berbuat demikian diperkecil terjadinya. 3) Memberi dorongan kepada debitur (tertagih) untuk memenuhi perjanjian kredit. Khususnya mengenai pembayaran kembali sesuai dengan syarat-syarat yang telah disetujui agar ia tidak kehilangan kekayaan yang telah dijamin kepada bank (Thomas Suyanto, 2003:88). Jaminan kredit yang diberikan oleh nasabah kepada bank menurut Kasmir (2008:107) dapat dibedakan sebagai berikut: 1) Dengan Jaminan a) Jaminan benda berwujud yaitu barang-barang yang dapat dijadikan jaminan seperti tanah, bangunan, kendaraan bermotor, barang dagangan,tanaman/kebun/sawah dan lainnya. b) Jaminan benda tak berwujud yaitu benda-benda yang merupakan surat-surat yang diajdikan jaminan seperti sertifikat tanah, sertifikat deposito, sertifikat saham, sertifikat obligasi, rekening tabungan yang dibekukan,  rekening giro yang dibekukan, pomes, wesel, dan surat tagihan lainnya. c) Jaminan orang, yaitu jaminan yang diberikan seseorang dan apabila kredit tersebut macet orang yang memberikan jaminan itulah yang akan menanggung resikonya. 2) Tanpa Jaminan Kredit tanpa jaminan, yaitu kredit yang diberikan bukan dengan jaminan barang tertentu, biasanya diberikan untuk perusahaan yang memang benar-benar bonafit dan profesional sehingga kemungkinan kredit macet ity sangat kecil. dapat pula kredit tanpa jaminan hanya dengan penilaian terhadap prospek usahanya atau dengan pertimbangan untuk pengusaha-pengusaha ekonomi lemah.

Fungsi Kredit (skripsi dan tesis)

Thomas Suyanto (2003:16-17) dalam Darwati mengatakan Fungsi kredit perbankan dalam kehidupan perekonomian dan perdagangan antara lain sebagai berikut: 1) Kredit pada hakekatnya dapat meningkatkan daya guna uang; 2) Kredit dapat meningkatkan peredaran dan lalulintas uang; 3) Kredit dapat pula meningkatkan daya guna dan peredaran barang; 4) Kredit sebagai salah satu alat stabilitas ekonomi; 5) Kredit dapat meningkatkan kegairahan usaha; 6) Kredit dapat meningkatkan pemerataan pendapatan; 7) Kredit sebagai alat untuk meningkatkan hubungan internasional

Jenis dan Penggolongan Kredit (skripsi dan tesis)

Pembagian jenis-jenis kredit tidak didasarkan dari pengertian yang terkandung dalam arti kredit, tetapi lebih ditekankan kepada faktor-faktor dan unsur-unsur serta kegunaan yang terdapat dalam pegertian kredit. Menurut Malayu Hasibuan (2006:89) bahwa jenisjenis kredit yang ada dapat dibedakan sebagai berikut: 1) Dilihat dari segi kegunaan a) Kredit investasi, yaitu kredit yang digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek baru atau untuk keperluan rehabilitasi. b) Kredit modal kerja, digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya, misalnya untuk membeli bahan baku atau membayar gaji karyawan. 2) Dilihat dari segi tujuan kredit a) Kredit produktif, yaitu kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha produksi atau investasi untuk menghasilkan barang dan jasa. b) Kredit konsumtif, yaitu kredit yang digunakan untuk konsumsi secara pribadi misalnya kredit untuk perumahan, kredit mobil pribadi. c) Kredit perdagangan, yaitu kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualannya. 3) Dilihat dari segi waktu a) Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun dan diperlukan untuk modal kerja. b) Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang memiliki jangka waktu antara 1 sampai 3 tahun, biasanya digunakan untuk investasi. c) Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang masa pengembaliannya paling panjang yaitu 3 tahun atau 5 tahun. 4) Dilihat dari segi jaminan a) Kredit dengan jaminan, yaitu kredit yang diberikan dengan suatu jaminan yang dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang. b) Kredit tanpa jaminan, yaitu kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. 5) Dilihat dari sektor usaha a) Kredit pertanian, yaitu kredit yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian rakyat. b) Kredit peternakan, dalam hal ini untuk jangka pendek misalnya peternakan ayam dan jangka panjang untuk peternakan kambing atau sapi. c) Kredit industri, yaitu kredit untuk membiayai industri kecil, menengah,atau besar. d) Kredit pertambangan, jenis usaha tambang yang dibiayai biasanya dalam jangka panjang seperti emas, minyak. e) Kredit pendidikan, yaitu kredit yang diberikan untu membangun sarana dan prasarana pendidikan. f) Kredit profesi, yaitu kredit yang diberikan kepada para profesional seperti dosen, dokter atau pengacara. g) Kredit perumahan, yaitu kredit untuk membiayai pembayaran atau pembelian perumahan.

Pengertian Kredit (skripsi dan tesis)

Kredit adalah suatu pemberian prestasi oleh suatu pihak kepada pihak lain yang akan dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu disertai dengan suatu kriteria prestasi, berupa bunga. Dengan kata lain, uang atau barang yang diterima sekarang akan dikembalikan pada masa yang akan datang. Pihak yang terkait dalam hal kredit ada dua macam, yaitu pihak pemberi kredit (kreditor) dan pihak penerima kredit (debitur) (Mardiyatmo, 2008:93). Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, Bab I Pasal I dalam Dita Widihartanti (2007:18) menyebutkan tentang definisi kredit sebagai berikut: “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”. Menurut Teguh Pudjo (2007:9) “pengertian kredit itu sendiri mempunyai dimensi yang aneka ragam, dimulai dar arti kata “Kredit” yang berasal dari bahasa Yunani “Credere” yang berarti “kepercayaan” atau dalam bahasa latin “Creditum” yang berarti “kepercayaan akan kebenaran” dalam praktik sehari-hari pengertian ini selanjutnya berkembang lebih luas lagi antara lain: 1) Kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji pembayarannya akan dilakukan ditangguhkan pada suatu jangka waktu yang disepakati. 2) Sedangkan untuk kegiatan perbankan Indonesia, pengertian kredit telah dirumuskan dalam Bab I, pasal 1 ayat 12 Undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan yang dirumuskan sebagai berikut “ kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan”. Pemberian suatu fasilitas kredit mempunyai tujuan tertentu. Menurut Kasmir (2008:100) tujuan utama pemberian kredit antara lain: 1) Mencari keuntungan, yaitu bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian kredit tersebut. Hasil tersebut terutama dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah. 2) Membantu usaha nasabah, bertujuan untuk membantu nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja. Dengan dana tersebut, maka pihak debitur akan mengembangkan dan meningkatkan usahanya. 3) Membantu pemerintah, semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin baik mengingat banyaknya kredit berarti adanya peningkatan pembangunan di berbagai sektor. Adapun peranan kredit perbankan dalam kehidupan perekonomian dan perdagangan antara lain sebagai berikut: 1) Kredit pada hakikatnya dapat meningkatkan daya guna uang a) Para pemilik uang/modal dapat secara langsung meminjamkan uangnya kepada para pengusaha yang memerlukan,untuk meningkatkan produksi atau untuk meningkatkan usahanya. b) Para pemilik uang/modal dapat menyimpan uangnya pada lembaga-lembaga keuangan. Uang tersebut diberikan sebagai pinjaman kepada perusahaanperusahaan untuk meningkatkan usahanya. 2) Kredit dapat meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang Kredit uang yang disalurkan melalui rekening giro dapat menciptakan pembayaran baru seperti cek, giro bilyet, dan wesel. Sehingga apabila pembayaranpembayaran dilakukan dengan cek, giro bilyet, dan wesel maka akan dapat meningkatkan peredaran uang giral. Di smping itu, kredit perbankan yang ditarik secara tunai dapat pula meningkatkan peredaran uang kartal, sehingga arus lalu-lintas uang akan berkembang pula. 3) Kredit dapat pula meningkatkan daya guna dan peredaran barang Dengan mendapat kredit, para pengusaha dapat memproses bahan baku menjadi barang jadi, sehingga daya guna barang tersebut menjadi meningkat. Di samping itu, kredit dapat pula meningkatkan peredaran barang, baik melalui penjualan secara kredit maupun dengan membeli barang-barang dari satu tempat ke tempat lain. Pembelian tersebut uangnya berasal dari kredit. Hal ini juga berarti bahwa kredit dapat meningkatkan manfaat status barang. 4) Kredit sebagai salah satu alat stabilitas ekonomi Dalam keadaan ekonomi yang kurang sehat, kebijakan diarahkan kepada usaha-usaha antara lain: a) Pengendalian inflasi b) Peningkatan ekspor, dan c) Pemenuhan kebutuhan pokok-rakyat Untuk menekankan laju inflasi pada tahun 1996, yang lebih kurang berkisar 60%, pemerintah melaksanakan kebijakan uang ketat (high money policy) 21 melalui pemberian kredit yang selektif dan terarah, terutama pada sektor-sektor yang produktif guna meningkatkan produksi dan memenuhi kebutuhan dalam negeri agar dapat diekspor. 5) Kredit dapat meningkatkan kegairahan usaha Setiap orang yang berusaha selalu ingin meningkatkan usahanya tersebut, namun adakalanya dibatasi oleh kemampuan di bidang permodalan. Bantuan kredit yang diberikan oleh bank akan dapat mengatasi kekuranganmampuan para pengusaha di bidang pemodalan tersebut, sehingga para pengusaha akan dapat meningkatkan usahanya. 6) Kredit dapat meningkatkan pemerataan pendapatan Dengan bantuan kredit dari bank, para pengusaha dapat memperluas usahanya dan mendirikan proyekproyek baru. Peningkatan usaha dan pendirian proyek baru akan membutuhkan tenaga kerja untuk melaksanakan proyek-proyek tersebut. Dengan demikian merekan akan memperoleh pendapatan, sehingga pemerataan pendapat akan meningkat pula. 7) Kredit sebagai alat untuk meningkatkan hubungan internasional Bank-bank besar luar negeri yang mempunyai jaringan usaha, dapt memberikan bantuan dalam bentuk kredit, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada peruahaan-perusahaan di dalam negeri. Bantuan dalam bentuk kredit ini tidak saja dapat mempererat hubungan ekonomi antar negara yang bersangkutan tetapi juga meningkatkan hubungan internasional.

Macam-macam Modal (skripsi dan tesis)

1) Modal Sendiri Menurut Mardiyatmo (2008) mengatakan bahwa modal sendiri adalah modal yang diperleh dari pemilik usaha itu sendiri. Modal sendiri terdiri dari tabungan, sumbangan, hibah, saudara, dan lain sebagainya. Kelebihan modal sendiri adalah: a) Tidak ada biaya seperti biaya bunga atau biaya administrasi sehingga tidak menjadi beban perusahaan; b) Tidak tergantung pada pihak lain, artinya perolehan dana diperoleh dari setoran pemilik modal; c) Tidak memerlukan persyaratan yang rumit dan memakan waktu yang relatif lama; d) Tidak ada keharusan pengembalian modal, artinya modal yang ditanamkan pemilik akan tertanam lama dan tidak ada masalah seandainya pemilik modal mau mengalihkan ke pihak lain. Kekurangan modal sendiri adalah: a) Jumlahnya terbatas, artinya untuk memperoleh dalam jumlah tertentu sangat tergantung dari pemilik dan jumlahnya relatif terbatas; b) Perolehan modal sendiri dalam jumlah tertentu dari calon pemilik baru (calon pemegang saham baru) sulit karena mereka akan mempertimbangkan kinerja dan prospek usahanya ; c) Kurang motivasi pemilik, artinya pemilik usaha yang menggunakan modal sendiri motivasi usahanya lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan modal asing. 2) Modal Asing (Pinjaman) Modal asing atau modal pinjaman adalah modal yang biasanya diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh dari pinjaman. Keuntungan modal pinjaman adalah jumlahnya yang tidak terbatas, artinya tersedia dalam jumlah banyak. Di samping itu, dengan menggunakan modal pinjaman biasanya timbul motivasi dari pihak manajemen untuk mengerjakan usaha dengan sungguh-sungguh. Sumber dana dari modal asing dapat diperoleh dari: a) Pinjaman dari dunia perbankan, baik dari perbankan swasta maupun pemerintah atau perbankan asing;  b) Pinjaman dari lembaga keuangan seperti perusahaan pegadaian, modal ventura, asuransi leasing, dana pensiun, koperasi atau lembaga pembiayaan lainnya; c) Pinjaman dari perusahaan non keuangan. Kelebihan modal pinjaman adalah: a) Jumlahnya tidak terbatas, artinya perusahaan dapat mengajukan modal pinjaman ke berbagai sumber. Selama dana yang diajukan perusahaan layak, perolehan dana tidak terlalu sulit. Banyak pihak berusaha menawarkan dananya ke perusahaan yang dinilai memiliki prospek cerah; b) Motivasi usaha tinggi. Hal ini merupakan kebalikan dari menggunakan modal sendiri. Jika menggunakan modal asing, motivasi pemilik untuk memajukan usaha tinggi, ini disebabkan adanya beban bagi perusahaan untuk mengembalikan pinjaman. Selain itu, perusahaan juga berusaha menjaga image dan kepercayaan perusahaan yang memberi pinjaman agar tidak tercemar. Kekurangan modal pinjaman adalah: a) Dikenakan berbagai biaya seperti bunga dan biaya administrasi. Pinjaman yang diperoleh dari lembaga lain sudah pasti disertai berbagai kewajiban untuk membayar jasa seperti: bunga, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, materai dan asuransi; b) Harus dikembalikan. Modal asing wajib dikembalikan dalam jangka waktu yang telah disepakati. Hal ini bagi perusahaan yang sedang mengalami likuiditas merupakan beban yang harus ditanggung; c) Beban moral. Perusahaan yang mengalami kegagalan atau masalah yang mengakibatkan kerugian akan berdampak terhadap pinjaman sehingga akan menjadi beban moral atas utang yang belum atau akan dibayar (Kasmir, 2007:91). 3) Modal Patungan Selain modal sendiri atau pinjaman, juga bisa menggunakan modal usaha dengan cara berbagai kepemilikan usaha dengan orang lain. Caranya dengan menggabungkan antara modal sendiri dengan modal satu orang teman atau beberapa orang (yang berperan sebagai mitra usaha) (Jackie Ambadar, 2010:15). Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa modal usaha adalah harta yang dimiliki untuk digunakan dalam menjalankan kegiata usaha dengan tujuan memperoleh laba yang optimal sehingga diharapkan bisa meningkatkan pendapatan pedagang kecil di Desa Tirtonirmolo Kecamatan Kasihan Bantul.

Pengertian Modal (skripsi dan tesis)

Pengertian modal usaha menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Listyawan Ardi Nugraha (2011:9) “modal usaha adalah uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya; harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan”. Modal dalam pengertian ini dapat diinterpretasikan sebagai sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan bisnis. Banyak kalangan yang memandang bahwa modal uang bukanlah segala-galanya dalam sebuah bisnis. Namun perlu dipahami bahwa uang dalam sebuah usaha sangat diperlukan. Yang menjadi persoalan di sini bukanlah penting tidaknya modal, karena keberadaannya memang sangat diperlukan, akan tetapi bagaimana mengelola modal secara optimal sehingga bisnis yang dijalankan dapat berjalan lancar (Amirullah, 2005:7).  Menurut Bambang Riyanto (1997:19) pengertian modal usaha sebagai ikhtisar neraca suatu perusahaan yang menggunakan modal konkrit dan modal abstrak. Modal konkrit dimaksudkan sebagai modal aktif sedangkan modal abstrak dimaksudkan sebagai modal pasif.

Studi Peristiwa (Event Study) (skripsi dan tesis)

Studi peristiwa (event study) merupakan studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa (event) yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Studi peristiwa dapat digunakan untuk menguji kandungan informasi dari suatu pengumuman dalam hal ini right issue yang berupa reaksi dan dapat digunakan untuk menguji efisiensi pasar bentuk setengah kuat. Pengumuman right issue mengandung informasi bila pasar akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima. Reaksi pasar ditunjukkan dengan adanya perubahan harga dari sekuritas bersangkutan. Reaksi ini dapat diukur dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan harga atau dengan abnormal return. Tiga hipotesis yang muncul dari prilaku return atau harga saham disekitar tanggal pengumuman right issue yaitu (Rahayu, 2010) : 1. Hipotesis Price Pressure Dalam hipotesis ini diasumsikan bahwa dengan adanya sinyal informasi right issue, harga saham akan jatuh secara permanen untuk jangka waktu tertentu setelah pengumuman, karena investor menyerap informasi yang buruk dari sinyal tersebut. Setelah jangka waktu tertentu, harga saham akan cenderung naik ke posisi semula. 2. Hipotesis Kandungan Informasi Dalam hipotesis ini diasumsikan bahwa informasi right issue mempunyai kandungan informasi yang dapat mempengaruhi preferensi investor dalam pengambilan keputusan investasi, maka semestinya terjadi perbedaan dalam harga saham sebelum dan sesudah pengumuman. Jika kandungan informasi right issue direspon negative maka akan menyebabkan perbedaan dalam harga atau return saham sebelum dan sesudah pengumuman yang menunjukkan perbedaan negative dan juga sebaliknya. 3. Hipotesis Short Selling Hipotesis ini mengasumsikan bahwa harga saham akan turun dengan segera sebelum hari pengumuman karena para spekulator berusaha untuk menaikkan penjualan saham secara besar-besaran karena mereka percaya bahwa harga saham setelah pengumuman akan turun, sehingga reaksi mereka akan menekan harga saham untuk turun sebelum pengumuman. Disamping itu juga diasumsikan bahwa penurunan harga tersebut bersifat temporer.

Hubungan Right Issue Terhadap Return yang Diharapkan (Expected Return) (skripsi dan tesis)

Tujuan pengumuman right issue adalah untuk menarik minat investor untuk membeli saham yang ditawarkan. Pengumuman right issue tentu saja akan menimbulkan perubahan harga naik maupun turun. Investor dalam melakukan investasinya mengharapkan return yang tinggi akan tetapi, realisasinya belum tentu sesuai dengan harapan investor tersebut. Dengan adanya right issue maka harga saham menjadi lebih rendah (murah), sehingga investor akan memanfaatkan peristiwa tersebut untuk membeli saham guna meningkatkan investasinya. Secara tidak langsung, investor berharap besar terhadap saham yang dibelinya untuk mendapatkan return yang besar pula.  I. Teori Yang Berhubungan dengan Informasi Terdapat beberapa teori yang relevan untuk menjelaskan hubungan antara kandungan informasi dari berbagai corporate action dengan perkembangan harga dan risiko saham di pasar modal yaitu (Rahayu, 2010) : 1. Signaling Theory Asumsi utama dalam teori ini adalah bahwa manajer memiliki informasi yang akurat tentang nilai perusahaan yang tidak diketahui oleh investor luar dan manajer adalah orang yang selalu berusaha memaksimalkan insentif yang diharapkannya. Maksudnya adalah manajer umumnya memiliki informasi yang lebih lengkap dan akurat daripada pihak luar perusahaan (investor) mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan. Teori sinyal mengindikasikan bahwa pengumuman dalam hal ini adalah right issue dianggap sebagai suatu sinyal oleh investor yang dapat mempengaruhi nilai saham mereka. Dengan adanya sinyal dari perusahaan menyebabkan investor melakukan antisipasi untuk menentukan investasi yang tepat. 2. Asimetri Informasi Asimetri informasi sebagai informasi privat yang hanya dimiliki investor yang memperoleh informasi. Hal ini mengindikasikan bahwa ada investor yang mempunyai informasi dan ada investor yang tidak mempunyai informasi. Asimetri informasi dapat berada di pasar modal yang mungkin akan mengakibatkan kerugian perusahaan yang menerbitkan saham (emiten). Agar asimetri informasi ini berkurang, perusahaan emiten harus bersedia memberikan informasi yang dimiliki. (Rahayu,2010).

Pengaruh Right Issue Terhadap Return Saham (skripsi dan tesis)

Ditinjau dari signalling theory, yang menyatakan bahwa pada signalling theory terdapatnya asimetri informasi antara manajer dan investor, dimana manajer melakukan penerbitan saham untuk memberikan sinyal positif kepada ARit = Rit – Rmt =  pasar tentang ekspektasinya dimasa depan. Ini akan di interpretasikan oleh investor sebagai sinyal bahwa manajer memiliki informasi yang menguntungkan terhadap aksi perusahaan dalam melakukan penerbitan saham. Penerbitan right issue adalah untuk menarik minat investor lama untuk membeli saham yang ditawarkan. Pengumuman right issue akan menimbulkan perubahan harga saham turun. Penurunan harga ini utamanya disebabkan oleh harga saham baru ditawarkan lebih rendah dari pada harga pasar. Reaksi pasar biasanya diukur dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan harga saham atau dengan menggunakan abnormal return. Suatu pengumuman yang mengandung kandungan informasi akan memberikan pengaruh terhadap return (Hadi, 2009).

Harga Saham (skripsi dan tesis)

Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan. Harga sebuah saham sangat dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran, harga suatu saham akan cenderung naik bila suatu saham mengalami kelebihan permintaan dan cenderung turun jika terjadi kelebihan penawaran. Harga saham tidak bisa diprediksi atau mempunyai pola tidak tentu, ia bergerak mengikuti random walk sehingga pemodal harus puas dengan normal return dengan tingkat keuntungan yang diberikan oleh mekanisme pasar. Abnormal return hanya mungkin terjadi bila ada sesuatu yang salah dalam efisiensi pasar, keuntungan abnormal hanya bisa diperoleh dari permainan yang tidak fair. Ada 2 macam analisis yang banyak digunakan untuk menentukan harga saham: 1. Analisis Teknikal (Technical Analysis), yaitu menentukan harga saham dengan menggunakan data pasar dari saham misalnya harga saham, volume transaksi saham dan indeks pasar. 2. Analisis Fundamental (Fundamental Analysis) atau Analisis Perusahaan (Company Analysis), yaitu menentukan harga saham dengan menggunakan data fundamental, yaitu data yang berasal dari keuangan perusahaan misalnya laba, dividen yang dibayar, penjualan, pertumbuhan dan prospek perusahaan dan kondisi industri perusahaan. Jika terjadi perbaikan prestasi kondisi fundamental perusahaan (kinerja keuangan dan operasional perusahaan), biasanya diikuti dengan kenaikan harga saham di lantai bursa. Hal ini disebabkan karena investor mempunyai ekspektasi yang lebih besar dalam jangka panjang. Informasi tentang perbaikan atau penurunan prestasi biasanya diketahui setelah laporan keuangan dikeluarkan. Aksi korporasi seperti pembagian dividen, stock split, right issue dan lain-lain akan mempengaruhi juga pergerakan harga saham. Disamping itu faktor lain  yang mempengaruhi pergerakan harga saham adalah faktor makro ekonomi, politik, keamanan, sentimen pasar, pengaruh pasar saham secara keseluruhan, atau kejadian lain yang dianggap mempengaruhi kinerja emiten tersebut (Wahyudi, 2003).

Dampak Right Issue (skripsi dan tesis)

Dengan adanya right issue maka akan berdampak pada bertambahnya jumlah saham yang beredar. Umumnya dengan adanya penambahan jumlah lembar saham yang beredar dipasar maka akan meningkatkan frekuensi perdagangan saham tersebut atau dengan kata lain meningkatkan likuiditas saham. Disisi lain dengan bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar mengakibatkan jumlah deviden yang diterima pemegang saham menjadi lebih kecil atau sedikit, hal tersebut terjadi apabila perolehan laba perusahaan stabil dan persentase pembayaran deviden tetap. Dengan adanya penurunan deviden per-lembar saham dapat menimbulkan dampak psikologis yang negatif, karena dividen per-lembar saham tersebut akibatnya harga saham menjadi turun. Penurunan harga setelah right issue juga dipengaruhi oleh harga pelaksanaan right issue yang selalu lebih rendah dari harga pasarnya. Apabila pemegang saham tidak melakukan haknya dalam right issue maka pemegang saham tersebut akan mengalami apa yang dikenal dengan istilah (dilution) yaitu penurunan persentase kepemilikan saham, jadi investor harus melakukan perhitungan yang akurat untuk menentukan dalam memberikan keuntungan pada investor (Rivai,2007).

Alasan Perusahaan Menerbitkan Right Issue (skripsi dan tesis)

Perusahaan menerbitkan right issue dengan tujuan untuk tidak mengubah proporsi kepemilikan pemegang saham dan mengurangi biaya emisi akibat penerbitan saham baru. Beberapa alasan perusahaan menerbitkan right issue di bursa efek indonesia antara lain adalah (Kusuma, 2011): a. Right issue merupakan solusi yang cepat untuk memperoleh dana yang murah dan dengan proses yang mudah dan hampir tanpa resiko. b. Right issue jauh lebih aman dibandingkan dengan jalan lain, baik dengan pinjaman langsung atau dengan penerbitan surat hutang. Dengan right dana masuk sebagai modal sehingga tidak membebani perusahaan sama sekali. Sedangkan jika dana diperoleh dari pinjaman, maka perusahaan harus menanggung beban bunga. c. Minat emiten untuk melakukan right issue didorong oleh keinginan untuk memanfaatkan situasi pasar modal yang dalam tahun-tahun ini berkembang pesat.

Ciri-Ciri Right Issue (skripsi dan tesis)

.

Adapun ciri-ciri dari right issue antara lain adalah sebagai berikut: a. Jangka waktu dari sebuah right issue tidak panjang atau singkat, biasanya dalam hitungan bulan. b. Exercises price pada right issue hanya satu. c. Harga exercises dari right issue lebih kecil dibandingkan harga saham.   d. Tujuan dari right issue adalah untuk mendorong pemegang saham menyetor modal baru. e. Masa penerbitan right issue adalah bersamaan dengan penerbitan saham baru. f. Cara kepemilikan right issue diberikan secara gratis kepada pemegang saham yang ada atau dijua

Tujuan Right Issue (skripsi dan tesis)

Tujuan perusahaan melakukan right issue adalah untuk menambah modal kerja suatu perusahaan. Untuk menambah modal suatu perusahaan tersebut, perusahaan bisa saja menerbitkan saham baru dan menawarkannya kepada publik. Namun apabila cara ini dilakukan umumnya perusahaan menggunakan jasa penjamin (yang akan menjamin bahwa penerbitan tersebut akan terjual semua) atau menawarkan saham baru dengan harga yang lebih rendah dari harga saham saat ini ke publik. Karena apabila harga saham baru yang ditawarkan dengan harga yang sama dengan harga saham lama, maka para investor akan berfikir dua kali untuk membeli saham baru yang ditawarkan tersebut. Karena itulah umumnya saham baru akan lebih murah dan rendah dibandingkan dengan saham lama.

Pengertian Right issue (skripsi dan tesis)

Di indonesia istilah right issue dikenal dengan istilah HMETD atau hak memesan efek terlebih dahulu. Dan mulai munculnya dipasar modal indonesia pada tahun 1992. Kebijakan right issue merupakan upaya emiten untuk menambah saham yang beredar, guna menambah modal perusahaan dengan cara menawarkan sejumlah saham baru kepada pemegang saham saat ini yang memiliki hak memesan efek terlebih dahulu atas saham-saham tersebut. Right issue merupakan hak istimewa yang diberikan kepada pemegang saham lama untuk mendaftarkan guna mendapatkan saham biasa sebelum ditawarkan kepada masyarakat. Dengan right issue, dana dapat dikumpulkan melalui partisipasi pemegang saham lama perusahaan itu sendiri dan tentunya hal itu harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam suatu penerbitan right issue antara lain waktu. Harga dan rasio. Bagi investor, waktu penerbitan sangat penting untuk mengambil suatu keputusan apakah investor akan melaksanakan haknya membeli right issue atau tidak , sebab right issue memiliki masa berlaku relatif singkat. Beberapa yang berkaitan dengan right issue (Indrawan 2009): 1) Cum date adalah tanggal terakhir seorang investor dapat mendaftarkan sahamnya untuk mendapatkan corporate action. 2) DPS-date adalah tanggal dimana daftar saham yang berhak atas suatu corporate action diumumkan.   3) Tanggal pelaksanaan dan akhir right issue, tanggal periode right issue tersebut dicatat di bursa dan kapan berakhirnya. 4) Allotment date adalah tanggal menentukan jatah investor yang mendapatkan right issue dan berapa besar tambahan saham baru akibat right issue. 5) Lissing date adalah tanggal dimana penambahan saham akibat right issue tersebut didaftarkan dibursa efek. 6) Ex-date adalah tanggal dimana investor sudah tidak mempunyai hak akan suatu corporate action. 7) Harga pelaksanaan adalah harga pelaksanaan yang harus dibayar investor untuk mengkonveksi haknya kedalam bentuk saham. Umumnya harga pelaksanaan right issue ini dibawah harga saham yang berlaku. Hal ini dimungkinkan sebagai suatu tarikan atau investor mau membelinya. Bagi perusahaan yang bersangkutan right issue mungkin merupakan suatu keuntungan dan bermanfaat besar dalam ekspansi usahanya. Namun bagi pemegang saham khususnya yang lama, kebijakan ini masih dipertanyakan kebermanfaatannya. Jika dana yang diperoleh diinvestasikan untuk proyek, terutama yang menghasilkan imbal hasil tinggi, maka right issue akan berdampak positif bagi pemegang saham karena perusahaan mampu menghasilkan laba yang akan meningkatkan kemakmuran investornya. Namun jika dana tersebut hanya digunakan untuk membayar hutang, maka right issue   akan terkesan negatif, karena memberikan sinyal kepasar bahwa manajemen keulitan untuk membayar hutang

Pengertian Corporate Action (skripsi dan tesis)

Dalam kegiatan usahanya, emiten sering mengambil kebijakan terkait dengan usahanya yang sering disebut dengan corporate action. Corporate action merupakan aktivitas emiten yang berpengaruh pada jumlah saham beredar maupun berpengaruh pada harga saham di pasar. Corporate action merupakan berita yang pada umumnya menyedot perhatian pihak-pihak yang terkait di pasar modal khususnya para pemegang saham (Indrawan, 2009) . Keputusan emiten untuk melaksanakan corporate action dalam rangka untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu seperti meningkatkan modal kerja perusahaan, ekspansi usaha, meningkatkan likuiditas saham, pembayaran hutang serta tujuan lainnya. Corporate action pada umumnya mengacu pada kebijakan right issue, stock split, stock/cash devident, IPO, private placement, warrant, atau penerbit obligasi. Corporate action berkaitan dengan kebijakan- kebijakan yang diambil oleh perusahaan seperti pembagian deviden baik dalam bentuk saham maupun deviden tunai, stock split serta right issue.

Efesiensi Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Bentuk efisiensi pasar dapat ditinjau tidak hanya dari ketersediaan informasi, tetapi juga dilihat dari kecanggihan pelaku pasar dalam pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi yang tersedia. Secara formal pasar modal yang efisien dapat didefinisikan sebagai pasar yang harga sekuritasnya telah mencerminkan semua informasi yang relevan (Martalena, 2011:41). Informasi-informasi yang relevan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga tipe, yaitu informasi dalam bentuk perubahan harga diwaktu lalu, informasi yang tersedia untuk publik (public information), dan informasi yang tersedia baik untuk publik maupun tidak (public and private information). Ada tiga bentuk atau tingkatan untuk menyatakan efisiensi pasar modal yaitu (Martalena dan Maya Melinda, 2011 : 42): 1. Bentuk efisiensi yang lemah (weak form efficiency) suatu keadaan dimana harga-harga mencerminkan semua informasi yang ada pada catatan harga di waktu yang lalu. 2. Bentuk efisiensi yang setengah kuat (semi strong efficiency) Suatu keadaan dimana harga-harga bukan hanya mencerminkan harga-harga diwaktu lalu, tetapi juga semua informasi yang dipublikasikan. Informasi tersebut antara lain: a. Pengumuman laba dan deviden b. Perkiraan laba perusahaan c. Perubahan akuntansi d. Marger dan akuisisi   e. Stock split 3. Bentuk efisiensi kuat (strong form efficiency) Menurut bentuk ini, keadaan dimana harga tidak hanya mencerminkan semua informasi yang di publikasikan, tetapi juga informasi yang bisa diperoleh dari analisis fundamental tentang perusahaan dan perekonomian

Instrumen Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Pengertian efek menurut UU RI No. 8 tahun 1995, efek adalah surat
berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berhaga komersial, saham
obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan hutang, unit penyertaan kontrak
investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek
atau setiap intrumen yang ditetapkan sebagai efek. Adapun instrumen pasar
modal sebagai berikut :
1) Saham
Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu
perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas
penghasilan dan aktiva perusahaan. Saham ada dua, antara lain:
a. Saham biasa
Saham biasa, merupakan jenis efek yang paling sering
dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari
masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling popular
dipasar modal.
b. Saham preferen
Saham preferen merupakan jenis saham yang memiliki hak
terlebih dahulu untuk menerima laba dan memiliki hak laba
kumulatif. Hak kumulatif adalah hak untuk mendapatkan laba
yang tidak dibagikan pada suatu tahun yang mengalami
kerugian, tetapi akan dibayar pada tahun yang mengalami
keuntungan, sehingga saham preferenakan menerima laba dua
kali. Hak istimewa ini diberikan kepada pemegang saham
preferen karena merekalah yang memasok dana ke perusahaan
sewaktu mengalami kesulitan keuangan.
2) Obligasi dan obligasi konversi
Obligasi adalah sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan
perusahaan, yang menyatakan bahwa investor tersebut / pemegang
obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan.
Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk
membayar bunga secara regular sesuai dengan jangka waktu yang
telah ditetapkan serta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Nilai
suatu obligasi bergerak berlawanan arah dengan perubahan suku
bunga secara umum. Jika suku bunga secara umum cenderung turun,
maka nilai atau harga obligasi akan meningkat, karena para investor
cenderung untuk berinvestasi pada obligasi. Sementara itu, jika suku
bunga secara umum cenderung meningkat, maka nilai atau harga
obligasi akan turun, karena para investor cenderung untuk
menanamkan uangnya di Bank.
Obligasi konversi, obligasi yang dapat dikonversikan ke saham
obligasi (bond) adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa
penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan
memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berkala, dan
kewajiban melunasi pokok hutang pada waktu yang telah ditentukan
kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
3) Derivatif dari efek
a. Right
Right menunjukkan bukti hak memesan terlebih dahulu yang
melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham
lama untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh
emiten, sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak
lain.
b. Waran
Waran adalah efek yang diterbitkan oleh emiten yang
memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham
dari emiten yang bersangkutan pada harga tertentu, umumnya
untuk 6 bulan hingga 5 tahun. manajer investasi sebagai
pengelola dana untuk diinvestasikan baik di pasar modal atau
pasar uang.
c. Dividen Saham
Deviden merupakan pembagian keuntungan yang diberikan
perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan
perusahaan. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa
deviden tunai yang artinya kepada setiap pemegang saham
diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah
tertentu untuk setiap saham. Atau dapat pula berupa deviden
saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan
deviden sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki
seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian
deviden saham tersebut.
d. Sertifikat Reksa Dana
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi
masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil, mempunyai
keinginan untuk melakukan investasi namun hanya memiliki
waktu dan pengetahuan yang terbatas (Martalena, Maya
Melinda, 2011:83)

Fungsi Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Menurut Mawardi (2009) fungsi pasar modal merupakan tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasi dananya, lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa terlibat lansung dalam kepemilikan aktiva riil. Selain itu pasar modal juga memiliki fungsi sebagai berikut (Martalena dan Maya malinda, 2011:3): 1. Fungsi saving Pasar modal dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menghindari penurunan mata uang karena inflasi.  2. Fungsi kekayaan Masyarakat dapat mengembangkan nilai kekayaan dengan berinvestasi dalam berbagai instrumen pasar modal yang tidak akan mengalami penyusutan seperti rumah dan perhiasan. 3. Fungsi likuiditas Instrumen pasar modal pada umumnya mudah untuk dicairkan sehingga memudahkan masyarakat memperoleh kembali dananya dibandingkan rumah dan tanah 4. Fungsi pinjaman Pasar modal merupakan sumber pinjaman bagi pemerintah maupun perusahaan membiayai kegiatannya

Pengertian pasar modal (skripsi dan tesis)

Pasar modal adalah suatu ajang yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat atau sarana bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang, umunya lebih dari 1 (satu tahun). Hukum mendefenisikan pasar modal sebagai “ kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek” (Samsul, 2006: 43). Pasar modal terdiri dari pasar primer/perdana (primary market) dan pasar sekunder (secondary market). Pasar primer adalah pasar untuk surat-surat berharga yang baru diterbitkan dan sebagai sarana bagi perusahaan yang untuk pertama kali menawarkan saham atau obligasi kemasyarakat umum. Pada pasar ini dana berasal dari arus surat penjualan berharga atau securitas (security) baru dari pembeli sekuritas (disebut investor) kepada perusahaan yang menerbitkan sekuritas (disebut emiten). Sedangkan pasar sekunder adalah pasar perdagangan surat berharga yang telah ada (sekuritas lama) di bursa efek dan sebagai sarana transaksi jual beli efek antar investor dan harga dibentuk oleh investor melalui perantara efek. Uang yang mengalir dari transaksi ini tidak lagi mengalir pada perusahaan yang menerbitkan efek tetapi hanya mengalir  kepada pemegang sekuritas yang satu kepada yang pemegang sekuritas lain (Samsul, 2006:46-47). Menurut UU No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal, pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal memiliki peranan penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjanjikan dua fungsi, pertama sebagai sarana pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksadana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya seusia dengan karakteristik keuntungan dan resiko masing-masing instrumen (Mawardi, 2009) Pasar modal juga salah satu alternatif bagi perusahaan untuk menghimpun dana dari investor. Dan pada dasarnya pasar modal merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual dengan resiko untung atau rugi. Untuk menarik pembeli dan penjual agar berpartisipasi maka pasar modal harus bersifat likuid dan efesien. Pasar modal dikatakan likuid jika penjual dapat menjual dan pembeli dapat membeli dengan cepat. Sedangkan pasar modal  dikatakan efesien jika harga dan surat-surat berharga mencerminkan nilai dari perusahaan secara akurat.

Inflasi Dari asalnya (skripsi dan tesis)

Dilhat dari asalnya, inflasi dibagi menjadi dua, antara lain : 1. Inflasi yang berasal dari dalam negeri ( domestic inflation) yang timbul dari adanya defisit dalam pembiayaan dan belanja negara. Untuk mengatasinya biasanya pemerintah mencetak uang baru. 2. Inflasi yang berasal dari luar negeri. Disebabkan oleh Negara-negara mitra dagang sedang mengalami inflasi yang tinggi, dapatlah diketahui bahwa harga-harga barang dan juga biaya produksi relatif mahal, sehingga bila terpaksa negara lain harus mengimpor barang tersebut dari negara yang sedang mengalami inflasi tinggi maka harga jualnya didalam negeri relative lebih mahal.

Penyebab Terjadinya Inflasi (skripsi dan tesis)

 

Inflasi dilihat dari penyebabnya, yaitu : 1. Demand Pull Inflation. Inflasi ini timbul karena adanya permintaan keseluruhan yang tinggi di satu pihak. Di pihak lain, kondisi produksi telah mencapai kesempatan kerja penuh, akibatnya adalah sesuai dengan hokum permintaan, bila permintaaan banyak sementara penawaran tetap, maka harga akan naik. Oleh karena itu, untuk produksi maka ada dua hal yang dilakukan oleh produsen, yaitu : pertama, langsung menaikan harga produknya dengan jumlah penawaran yang sama, atau harga produknya dengan jumlah penawaran yang sama, atau harga produknya naik ( karena tarik- 50 menarik permintaan dan penawaran) akibat penurunan jumlah produksi. 2. Cost Push Inflation terjadi akibat adanya kelangkaan bahan untuk proses produksi yang mengakibatkan naiknya biaya produksi. Cost push inflation merupakan penyebab inflasi yang berkaitan dengan perusahaan (produsen)

Aspek-Aspek Dalam Inflasi (skripsi dan tesis)

1 Tendency, yaitu berupa kecenderungan harga-harga untuk meningkat, artinya dalam suatu waktu tertentu dimungkinkan terjadinya penurunan harga tetapi secara keseluruhan mempunyai kecenderungan ( trend ) meningkat. 2 Sustained, kenaikan harga yang terjadi tidak hanya berlangsung dalam waktu tertentu saja, melainkan secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama 3 General level of price, harga dalam konteks inflasi dimaksudkan sebagai harga barang-barang secara umum, bukan dalam artian satu atau dua jenis barang saja

Macam-Macam Inflasi (skripsi dan tesis)

Berdasarkan penyebab terjadinya, Inflasi dapat dibedakan menjadi dua
yaitu; (1) demand pull inflation dan; (2) cost push inflation. Demand pull inflation
adalah inflasi yang bermula dari kenaikan permintaan total (aggregate demand) sedangkan cosh push inlation adalah inflasi yang diakibatkan oleh kenaikan biaya produksi yang ditandai dengan turunnya produksi. Dilihat dari konsep lain, inflasi dapat pula disebabkan karena perbedaan suku bunga nominal dengan suku bunga
riil. Penyesuaian suku bunga nominal terhadap tingkat inflasi inilah yang biasa
disebut sebagai efek Fisher (Fisher effect) yaitu dengan suku bunga riil yang
tetap, suku bunga nominal akan naik dengan meningkatnya inflasi (Dornbush
dan Fisher, 1994).
Ada berbagai cara untuk menggolongkan jenis inflasi, diantaranya dengan
cara menggolongkan inflasi berdasarkan parah atau tidaknya suatu inflasi
(Dornbusch & Fischer, 1992 ):
a. Inflasi ringan ( < 10% setahun )
b. Inflasi sedang (10%-30% setahun )
c. Inflasi berat ( 30%-100% setahun )
d. Hiper inflasi ( >100% setahun ).

Macam-Macam Inflasi (skripsi dan tesis)

Berdasarkan penyebab terjadinya, Inflasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu; (1) demand pull inflation dan; (2) cost push inflation. Demand pull inflation adalah inflasi yang bermula dari kenaikan permintaan total (aggregate demand) sedangkan cosh push inlation adalah inflasi yang diakibatkan oleh kenaikan biaya produksi yang ditandai dengan turunnya produksi. Dilihat dari konsep lain, inflasi dapat pula disebabkan karena perbedaan suku bunga nominal dengan suku bunga riil. Penyesuaian suku bunga nominal terhadap tingkat inflasi inilah yang biasa disebut sebagai efek Fisher (Fisher effect) yaitu dengan suku bunga riil yang tetap, suku bunga nominal akan naik dengan meningkatnya inflasi (Dornbush dan Fisher, 1994). Ada berbagai cara untuk menggolongkan jenis inflasi, diantaranya dengan cara menggolongkan inflasi berdasarkan parah atau tidaknya suatu inflasi (Dornbusch & Fischer, 1992 ): a. Inflasi ringan ( < 10% setahun ) b. Inflasi sedang (10%-30% setahun ) c. Inflasi berat ( 30%-100% setahun ) d. Hiper inflasi ( >100% setahun ).

Inflasi (skripsi dan tesis)

Secara sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi. Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Sejak Juli 2008, paket barang dan jasa dalam keranjang IHK telah dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) Tahun 2007 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota. Indikator inflasi lainnya berdasarkan international best practice antara lain: 1. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksiyang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. 2. Deflator Produk Domestik Bruto (PDB) menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan  membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.

Tujuan Penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (skripsi dan tesis)

Sebagai otoritas moneter, BI berkewajiban memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam paradigma yang dianut, jumlah uang primer (uang kartal dan uang giral di BI) yang berlebihan dapat mengurangi kestabilan nilai Rupiah. SBI diterbitkan dan dijual oleh BI untuk mengurangi kelebihan uang primer tersebut. Kali ini suku bunga SBI yang digunakan adalah suku bunga SBI berjangka 9 bulan. Suku bunga SBI berjangka 9 bulan ini diambil karena suku bunga tersebut yang paling sering di terbitkan oleh Bank Indonesia( Statistik Ekonomi-Keuangan Indonesia, 2014). Menurut Bank Indonesia SBI memiliki karakteristik sebagai berikut: 1. Jangka waktu maksimum 9 bulan 46 2. Denominasi: dari yang terendah Rp 50 juta sampai dengan tertinggi Rp 100 miliar. 3. Pembelian SBI oleh masyarakat minimal Rp 100 juta dan selebihnya dengan kelipatan Rp 50 juta. 4. Pembelian SBI didasarkan pada nilai tunai berdasarkan diskonto murni (true discount) yang diperoleh dari rumus berikut : ( ) 5. Pembeli SBI mendapatkan diskonto yang dibayarkan dimuka 6. Pajak Penghasilan (PPh) atas diskonto dikenakan secara final sebesar 15%. 7. SBI diterbitkan tanpa warkat 8. SBI dapat diperdagangkan di pasar sekunder Menurut Syarofi (2014:34) bank sebagai lembaga intermediasi dalam pengelolaan dan mempunyai posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Perekonomian modern bunga senantiasa dikaitkan dengan operasionalisasi sistem perbankan dengan bunga sebagai instrumen utamanya. Kebijakan tingkat suku bunga yang diputuskan oleh Bank Indonesia melalui Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebagai intrumennya. Tingkat suku bunga ini diharapkan dapat mewakili tingkat suku bunga secara umum, karena kenyatannya tingkat bunga yang berlaku di pasar fluktuasinya mengikuti SBI (Husnan,2000:30).

Karakteristik Sertifikat Bank Indonesia (skripsi dan tesis)

SBI memiliki karakteristik sebagai berikut (www.bi.go.id) : 1 Jangka waktu maksimum 12 bulan dan sementara waktu hanya diterbitkan untuk jangka waktu 1 dan 3 bulan. 45 2 Denominasi: dari yang terendah Rp 50 juta sampai dengan tertinggi Rp 100 miliar. 3 Pembelian SBI oleh masyarakat minimal Rp 100 juta dan selebihnya dengan kelipatan Rp 50 juta. 4 Pembelian SBI didasarkan pada nilai tunai berdasarkan diskonto murni (true discount) 5 Pembeli SBI memperoleh hasil berupa diskonto yang dibayar di muka. 6 Pajak Penghasilan (PPh) atas diskonto dikenakan secara final sebesar 15%. 7 SBI diterbitkan tanpa warkat (scripless). 8 SBI dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Sertifikat Bank Indonesia (SBI) (skripsi dan tesis)

Sebagaimana tercantum dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, salah satu tugas Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter adalah membantu pemerintah dalam mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam melaksanakan tugasnya, BI menggunakan beberapa piranti moneter yang terdiri dari Giro Wajib Minimum (Reserve Requirement), Fasilitas Diskonto, Himbauan Moral dan Operasi Pasar Terbuka. Dalam Operasi Pasar Terbuka BI dapat melakukan transaksi jual beli surat berharga termasuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Tingkat Suku Bunga SBI (skripsi dan tesis)

Pengertian dari suku bunga adalah harga dari penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu atau harga dari penggunaan uang yang dipergunakan pada saat ini dan akan dikembalikan pada saat mendatang (Herman, 2003).  Tingkat suku bunga merupakan salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pembuatan keputusan investasi. Menurut Bank Indonesia, tingkat suku bunga adalah beban biaya yang dinyatakan dengan persentase tertentu dalam rangka peminjaman uang untuk jangka waktu tertentu. Suku bunga adalah pembayaran yang dilakukan untuk penggunaan uang Suku bunga adalah jumlah bunga yang harus dibayar per unit waktu. Dengan kata lain, masyarakat harus membayar peluang untuk meminjam uang. Menurut ahli ekonomi klasik bahwa tingkat suku bunga ditentukan oleh penawaran tabungan oleh rumah tangga dan permintan tabungan oleh penanam modal. Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa suku bunga adalah harga yang dibayar atas imbalan peminjaman modal utang yang akan dikembalikan pada masa mendatang sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Suku bunga dibedakan menjadi dua, yaitu: 1 Suku bunga nominal adalah suku bunga dalam nilai uang. Suku bunga ini merupakan nilai yang dapat dibaca secara umum. Suku bunga ini menunjukkan sejumlah rupiah untuk setiap satu rupiah yang diinvestasikan. 2 Suku bunga riil adalah suku bunga yang telah mengalami koreksi akibat inflasi dan didefinisikan sebagai suku bunga nominal dikurangi laju inflasi. Dalam Kamus Akuntansi (2003: 69), disebutkan bahwa Interest (bunga, kepentingan, hak) merupakan: [1] beban atas penggunaan uang dala suatu periode, dan [2] suatu pemilikan atau bagian kekayaan dalam suatu perusahaan, usaha dagang, atau sumber daya.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pergerakan Nilai Tukar (skripsi dan tesis)

Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar biasanya merupakan akibat interaksi antara beberapa faktor secara simultan, dengan mengasumsikan faktor lainnya tetap. Menurut Sri Handaru (2005:71) faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran atas mata uang, antara lain yaitu laju inflasi, tingkat pendapatan, tingkat bunga, dan kontrol pemerintah. Sedangkan menurut David (2003:58) faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar valuta asing antara lain: 1 Purity condition  Tingkat inflasi atau nilai moneter  Tingkat suku bunga  Kurs masa depan (foward)  Paritas suku bunga 2 Neraca Pembayaran  Nilai transaksi spot  Investasi portofolio  Investasi langsung modal asing  Sistem kurs valuta asing  Cadangan devisa negara 3 Pendekatan Asset atau Aktiva  Prospek pertumbuhan ekonomi  Stabilitas politik dan pengawasan  Tingkat likiuditas dan pengawasan  Permintaan dadn penawaran terhadap valuta asing Keown (2005:607) mengemukakan juga mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi nilai tukar yaitu : “Fundamental faktors, such as inflation, interest rate, balance of payment, and goverment policies, are quite important in explaining both he short term and long-term fluctuations of currency value” Artinya bahwa faktor-faktor fundamental, seperti inflasi, nilai sukubunga, neraca pembayaran dan kebijakan-kebijakan pemerintah, merupakan hal yang sangat penting dalam menjelaskan fluktuasi nilai mata uang jangka panjang dan jangka pendek. Nilai tukar rupiah merupakan salah satu indikator yang mempengaruhi aktivitas pasar saham maupun pasar uang di Indonesia karena investor cenderung berhati-hati untuk melakukan investasi portofolio. Hesmendi, et. al (2013) Terdepresiasinya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing khusunya dolar Amerika Serikat memliliki pengaruh negatif terhadap ekonomi dan pasar modal. Jadi, ketika nilai tukar rupiah terhadap US$ menguat, ini berarti nilai tukar sejumlah rupiah yang diperlukan untuk membeli US$ rendah maka harga saham naik. Sebaliknya ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap US$ maka sejumlah rupiah yang digunakan untuk membeli US$ tinggi maka harga saham turun. Hal tersebut disebabkan perekonomian di Indonesia yang masih bergantung terhadap US$ yang tercermin dari lebih banyaknya proporsi investor asing disbanding investor domestik. Jadi, ketika terjadi apresiasi nilai tukar US$ terhadap rupiah yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah Amerika Serikat, misalkan bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang menaikan tingkat suku bunganya akan membuat investor asing yang ada di pasar modal Indonesia menjual sahamnya dan mengalokasikan dananya untuk membeli dolar Amerika Serikat (US$). Selain itu, bagi investor sendiri, depresiasi rupiah terhadap US$ menandakan bahwa prospek perekonomian Indonesia melemah. Sebab depresiasi rupiah dapat terjadi apabila faktor fundamental perekonomian Indonesia tidaklah kuat, sehingga dolar Amerika Serikat akan menguat dan menurunkan nilai rupiah (Suteja dan Seran, 2015). Naiknya kuantitas penjualan saham dan kurangnya minat beli investor akibat perekonomian yang melemah akan berdampak pada penurunan harga saham (Hesmendi, et.al, 2013). Kurs yang digunakan dalam kali ini adalah kurs tengah Bank Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat (US$). Kurs tengah Bank Indonesia merupakan kurs yang digunakan untuk mencatat nilai konversi mata uang asing dalam laporan keuangan perusahaan. Menurut Bank Indonesia, nilai kurs tengah Bank Indonesia ini yang digunakan oleh perusahaan asing yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Perubahan Nilai Tukar Rupiah (skripsi dan tesis)

Naik turunnya nilai tukar mata uang atau kurs valuta asing bisa terjadi dengan berbagai cara, yakni bisa dilakukan dengan cara resmi yaitu pemerintah suatu negara yang menganut sistem managed floating exchange rate atau bias juga karena tarik menariknya antara permintaan dan penawaran di dalam pasar (market mechanism) dan lazimnya perubahan nilai tukar mata uang tersebut bias terjadi karena empat hal,yaitu : 1. Depresiasi, yaitu penurunan harga mata uang nasional terhadap berbagai mata uang asing lainnya, yang terjadi karena tarik menariknya kekuatan permintaan dan penawaran di pasar. 2. Apresiasi, yaitu peningkatan harga mata uang nasional terhadap berbagai mata uang asing lainnya, yang terjadi karena tarik menariknya kekuatan permintaan dan penawaran di pasar. 3. Devaluasi, yaitu penurunan harga mata uang nasional terhadap berbagai mata uang asing lainnya yang dilakukan secara resmi oleh pemerintah suatu negara. 4. Revaluasi, yaitu peningkatan harga mata uang nasional terhadap berbagai mata uang asing lainnya yang dilakukan secara resmi oleh pemerintah suatu negara. Menurut Samsul (2006:202), perubahan suatu variabel makro ekonomi memiliki dampak yang berbeda terhadap harga saham, yaitu suatu saham dapat terkena dampak positif sedangkan saham lainnya terkena dampak negatif. Misalkan, perusahaan yang berorientasi pada impor, terdepresiasinya nilai tukar mata uang nasional terhadap mata uang asing yang tajam akan berdampak negative terhadap harga saham. Sementara itu, perusahaan yang berorientasi ekspor akan menerima dampak positif dari depresiasi kurs nasional terhadap mata uang asing dengan meningkatnya harga saham.

Jenis-Jenis Transaksi Jual Beli Valuta Asing (skripsi dan tesis)

Sejalan dengan berubahnya kondisi perekonomian, nilai tukar juga berubah secara substansi. Jika suatu valuta mengalami penurunan nilai hal ini disebut sebagai depresiasi. Pada saat ini mengartikan mata uang asing mengalami penguatan relatif terhadap mata uang domestik, sebaliknya jika mata uang domestik mengalami penguatan relatif terhadap mata uang asing maka hal ini disebut sebagai apresiasi, berikut ini akan dijelaskan beberapa istilah penting mengenai nilai tukar menurut Jeff Madura (2006:58-173): 1. Kurs Forward Nilai tukar suatu valuta dengan valuta lain pada suatu waktu dimasa depan yang biasanya dikuotasikan oleh bank. 2. Kurs Spot Nilai tukar berjalan suatu valuta yang dapat berubah-ubah dari waktu ke waktu. 3. Kurs Pusat Kurs diantara dua valuta eropa yang ditetapkan oleh sistem moneter eropa, kurs antara dua negara dibolehkan bergerak dalam batas-batas tertentu disekitar kurs pusat 4. Kurs Silang Kurs antara valuta a dan valuta b, jika diketahui masingmasing antara valuta a dan valuta b dengan valuta ke 3. 5. Kurs Ask (Kurs Jual) Nilai suatu valuta dimana suatu bank berkenan untuk menjualnya.

Sistem Kurs Mata Uang (skripsi dan tesis)

Menurut Kuncoro (2001:26), ada beberapa sistem kurs mata uang yang berlaku di perekonomian internasional, yaitu : 1. Sistem kurs mengambang Sistem kurs ini ditentukan oleh mekanisme pasar. Ada dua macam dalam kurs mengambang, yaitu : a. Mengambang bebas (murni), dimana sistem kurs ini ditentukan mekanisme pasar tanpa campur tangan bank sentral/otoritas moneter. b. Mengambang terkendali, dimana otoritas moneter berperan aktif dalam menstabilkan nilai tukar pada tingkat tertentu. 2. Sistem kurs tertambat Dalam sistem ini, suatu negara mengakitkan nilai tukar mata uangnya dengan suatu mata uang negara lain atau sekelompok mata uang, yang biasanya mata uang negara partner dagang yang utama ”menambatkan” ke suatu mata uang, berarti nilai tukar mata uang tersebut bergerak mengikuti mata uang yang ditambatnya. 3. Sistem kurs tertambat merangkak Dalam sistem ini, suatu negara melakukan sedikit perubahan dalam nilai tukar mata uangnya secara periodik dengan tujuan untuk bergerak menuju nilai tertentu pada rentang waktu tertentu. Keuntungan utama sistem ini adalah suatu negara dapat mengatur penyesuaian kursnya dalam periode yang lebih lama dibanding kurs  tertambat. Oleh karena itu, sistem ini menghindari kejutan-kejutan terhadap perekonomian akibat revaluasi atau devaluasi yang tiba-tiba dan tajam. 4. Sistem sekeranjang mata uang Sistem ini mempunyai keuntungan stabilitas mata uanga suatu Negara karena pergerakan mata uang disebar dalam sekeranjang mata uang. Seleksi mata uang yang dimasukkan dalam “keranjang” umumnya ditentukan oleh perannya dalam membiayai perdagangan Negara tertentu. Mata uang yang berlainan diberi bobot yang berbeda tergantung peran relatifnya terhadap negara tersebut. 5. Sistem kurs tetap Sistem ini, suatu negara mengumumkan suatu kurs tertentu atas nama uangnya dan menjaga kurs ini dengan menyetui untuk menjual dan membeli valas dalam jumlah tidak terbatas pada kurs tersebut. Kurs biasanya diperbolehkan berfluktuasi namun dalam batas yang sempit.

Nilai Tukar Uang (KURS) (skripsi dan tesis)

Menurut Sukirno (2002) Kurs atau nilai tukar adalah suatu nilai yang menunjukkan jumlah nilai mata uang dalam negeri yang diperlukan untuk  mendapatkan satu unit mata uang asing. Mankiw (2006:123) mengemukakan bahwa nilai tukar antara dua negara adalah tingkat harga yang disepakati penduduk kedua negara untuk saling melakukan perdagangan. Tiap negara memiliki mata uang yang berbeda dari negara lain, dan juga nilai setiap mata uang akan memiliki nilai yang berbeda pula jika dibandingkan dengan mata uang negara lain. Dewasa ini dengan semakin luasnya transaksi perdagangan international maka tingkat kebutuhan akan valuta asing pun meningkat. Suatu negara sudah dipastikan akan bertransaksi dengan negara lain maka arus keluar masuknya suatu valuta ke suatu negara dimungkinkan terjadi. Agar dapat digunakan disuatu negara yang berbeda maka valuta negara asal haruslah diubah kedalam valuta negara tujuan. Dari proses yang seperti inilah muncul suatu istilah “nilai tukar” atau exchange rate. Rodriguez & Carter (2006:91) menyatakan bahwa : “Exchange rate is the price hope one currency expresse in terms of another currency” Artinya bahwa nilai tukar adalah harga dari suatu mata uang yang dibandingkan dengan jenis mata uang lain. Menurut Jeff Madura (2006:88) menyatakan bahwa : “Nilai tukar atau kurs mengukur suatu valuta dari prespektif lain” Dari definisi-definisi diatas maka dapat kita simpulkan bahwa nilai tukar atau kurs merupakan ukuran harga perspektif valuta yang diekspresikan dari valuta lain.  Kuotasi yang memiliki nilai suatu valuta asing dalam mata uang domestik disebut sebagai direct kuotion, sedangkan kuotasi yang mewakili jumlah unit valuta asing per mata uang domestik disebut direct kuotation. Sebagai contoh nilai Rp. 9.000/US$ disebut sebagai Direct kuotation sedangkan nilai $ 0.00175/Rp disebut indirect kuotation merupakan kebalikan dari direct kuotation

Analisis Fundamental Perusahaan (skripsi dan tesis)

Setelah menganalisis fundamental ekonomi (negara & dunia), kemudian masuk lebih dalam ke fundamental sektor industri, tahap selanjutnya melangkah lebih dalam lagi yaitu menganalisis fundamental perusahaan. Analisis fundamental perusahaan tidak bisa terlepas dari menganalisis laporan keuangan perusahaan yang meliputi Neraca, Laporan Rugi-Laba, dan Laporan Arus Kas. Banyak variabel yang bisa menjadi acuan dalam menganalisis laporan keuangan perusahaan. Variabel-variabel keuangan dasar bisa memberikan gambaran nilai intrinsik perusahaan. Termasuk di dalam variabel keuangan dasar antara lain penjualan, profit margin, depresiasi, pajak, sumber pembiayaan, pemanfaatan aset, dan faktor-faktor yang lain. Sebagai tambahan, perlu juga diperhatikan posisi perusahaan dalam kompetisi dengan perusahaan lain dalam satu sektor, ketenagakerjaan, perubahan teknologi, kompetisi dari luar negeri (jika ada), dan sebagainya. Hasil yang diharapkan setelah melakukan analisis fundamental perusahaan adalah memahami variabel-variabel keuangan perusahaan, dan sebuah perhitungan perkiraan nilai perusahaan dan potensinya. Secara umum, analisis fundamental ini melibatkan banyak sekali variabel data yang harus dianalisa, dimana beberapa di antara variabel tersebut yang cukup penting untuk diperhatikan yaitu : a. Rasio laba terhadap saham yang beredar ( Earning Per Share-EPS) b. Rasio harga saham terhadap laba perlembar saham (Price Earning Ratio-PER) c. Margin pendapatan bersih (Net Profit Margin – NPM) d. Rasio Profitabilitas terhadap pengembalian atas asset terhadap laba bersih (Return On Asset-ROA)

Analisis Sektor Industri (skripsi dan tesis)

Sukses tidaknya suatu investasi banyak ditentukan juga dari pemilihan sektor industri yang tepat. Hal ini bisa tergambar dari pergerakan Indeks Harga Saham secara sektoral yang menunjukkan variasi. Ada sektor industri tertentu yang peningkatannya besar, ada yang cenderung mendatar (flat) ada juga sektor industri yang cenderung turun. Bisa disimpulkan, perkembangan (growth) dari investasi kita salah satunya tergantung kepada sektor industri yang kita pilih. Sektor industri juga bisa dikelompokkan untuk memudahkan pemilahan sebelum memilih sektor industri. Misalnya, kelompok sektor industri yang defensif (stabil, growth rendah): consumer goods, retail; kelompok sektor industri yang menjadi primadona (volatile, growth cenderung tinggi): perkebunan, telekomunikasi, pertambangan & energi; dan masih banyak kelompok-kelompok lain yang bisa kita buat. Dalam menganalisis sektor industri, perlu dipahami juga tentang siklus hidup industri. Untuk menggambarkan kontribusi tahap daur hidup industry dalam estimasi penjualan, maka berikut ini akan dibahas masing-masing tahap tersebut dan dampaknya terhadap pertumbuhan penjualan dan keuntungan (profit) industry. a. Pioneering stage (fase awal). Pada fase awal ini, pertumbuhan penjualan dan pendapatan cenderung sangat tinggi dengan resiko tingkat kegagalan yang tinggi pula. Artinya, banyak perusahaan yang tidak mampu mengembangkan lebih jauh lagi akhirnya bangkrut/tutup. Investor memiliki potensi untung yang besar dengan mempertaruhkan resiko yang tinggi (high risk – high return). b. Expansion stage (fase perkembangan). Setelah melewati fase awal, perusahaan yang bisa bertahan (survive) akan melanjutkan pertumbuhannya yang masih cukup tinggi tetapi tidak setinggi pada fase awal. Biasanya, pada fase ini perusahaan mulai memperbaiki produknya dan mungkin menurunkan harga. Perusahaan mulai bisa mendapatkan pinjaman dalam jumlah yang signifikan untuk pengembangan lebih lanjut dan banyak investor yang tertarik menginvestasikan uangnya. Kebijakan finansial perusaan mulai stabil, profit margin sangat tinggi dan biasanya sudah bisa membagikan deviden. c. Stabilization/maturity stage (fase stabil/dewasa). Pada tahap ini, pertumbuhan sudah moderat dan biasanya merupakan fase terlama dalam siklus hidup industri. Produk sudah standar, minim inovasi, penuh dengan kompetisi, biaya (costs) stabil. Tantangan utama perusahaan dalam sektor industri yang sudah dewasa adalah efisiensi, baik efisiensi produksi maupun mengontrol biaya. Pertumbuhan industri pada fase ini biasanya relatif sama dengan pertumbuhan ekonomi negara. d. Deceleration in growth and/or decline stage (tahap perlambatan dan/atau penurunan). Industri mulai masuk fase ini biasanya pada saat muncul produk baru yang bisa menggantikan atau arah kebijakan  global tidak mendukung. Contoh sektor industri yang berada pada fase ini adalah industri mesin tik, televisi hitam putih, dan radio transistor. Pada fase ini, keuntungan perusahaan bisa sangat rendah bahkan rugi. Dengan mengetahui daur hidup suatu industry, secara umum dapat mengestimasi tingkat pertumbuhan penjualan suatu industri. Aspek yang lain yang harus dipertimbangkan dalam analisis sektor industri adalah aspek kualitatif. Aspek kualitatif yang penting adalah: a. Sejarah performa secara jangka panjang. Investor harus mempertimbangkan data historis pertumbuhan penjualan dan pendapatan, serta pertumbuhan harga. Meskipun data tersebut tidak bisa dipastikan mencerminkan performa industri tersebut ke depan, tetapi data tersebut bisa memberikan gambaran informasi yang berharga. b. Kompetisi. Kompetisi yang harus dipertimbangkan meliputi 5 faktor kompetisi dasar, yaitu: kompetitor baru, kekuatan posisi tawar pembeli, persaingan dengan kompetitor yang sudah ada, potensi adanya produk/jasa yang bisa menggantikan, dan kekuatan posisi tawar pemasok. c. Pengaruh Pemerintah. Peraturan dan kebijakan pemerintah bisa sangat signifikan mempengaruhi industri. d. Perubahan struktur yang terjadi pada ekonomi. Sebagai gambaran, dewasa ini era industri bergeser ke arah industri berbasis Teknologi  Informasi. Industri yang tidak bisa menyesuaikan perubahan ini pasti akan menurun dan bahkan pada akhirnya mati. Aspek kualitatif ini bisa menjadi faktor yang menentukan, bahkan vital untuk meramalkan prospek industri ke depan.

Analisis Fundamental (skripsi dan tesis)

(Makro) Ekonomi / Analisis Market Analisis ekonomi perlu dilakukan karena kecenderungan adanya hubungan yang kuat antara apa yang terjadi pada lingkungan ekonomi makro dan kinerja suatu pasar modal. Kemampuan investor dlam memahami dan meramalkan kondisi ekonomi makro di masa dating akan sangat berguna dalam pembuatan keputusan investasi yang menguntungkn sehingga investor harus memperhatikan beberapa indikator ekonomi makro yang bias membantu dalam memahami dan meramalkan kondisi ekonomi makro Faktor-faktor ekonomi makro secara empiris telah terbukti mempunyai pengaruh terhadap perkembangan investasi di beberapa negara. Tandelilin (2010;342) merangkum beberapa faktor ekonomi makro yang berpengaruh terhadap investasi di suatu Negara, sebagai: tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), laju pertumbuhan inflasi, tingkat suku bunga dan nilai tukar mata uang (exchange rate).

Analisis Fundamental (skripsi dan tesis)

Menurut Tandelilin (2010:392) analisis fundamental digunakan oleh investor untuk menentukan saham manakah (perusahaan manakah) yang harga pasarnya lebih rendah dari nilai intrinsiknya (undervalued), sehingga layak dibeli serta saham manakah yang harga pasarnya lebih tinggi dari nilai intrinsiknya (overvalued), sehingga menguntungkan untuk dijual. Bagi para investor yang melakukan analisis fundamental, informasi laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan merupakan salah satu jenis informasi yang paling mudah dan paling murah didapatkan dibanding alternatif informasi lainnya. Dalam melakukan analisis penilaian saham, investor biasanya melakukan analisis fundamental secara top-down untuk menilai prospek perusahaan. Pertama kali perlu dilakukan analisis terhadap faktor-faktor makro ekonomi yang mempengaruhi kinerja seluruh perusahaan , kemudian dilanjutkan dengan analisis industri, dan terakhir dilakukan analisis terhadap perusahaan yang mengeluarkan sekuritas bersangkutan untuk menilai apakah sekuritas yang dikeluarkan menguntungkan atau merugikan bagi investor.

Pengertian Return Saham (skripsi dan tesis)

Ang (1997:22), return saham adalah tingkat keuntungan yang dinikmati oleh investor atas investasi saham yang dilakukannya. Tanpa adanya keuntungan yang dapat dinikmati dari investasi saham, tentunya investor tidak melakukan investasi. Menurut Jogiyanto (2008:195) return saham dapat didefinisikan sebagai hasil yang akan diperoleh dari kegiatan investasi saham. Dalam setiap kegiatan investasi saham mempunyai tujuan utama yaitu untuk memperoleh keuntungan yang disebut return. Sumber-sumber return investasi saham terdiri dari dua komponen utama, yaitu yield dan capital gain/loss. Yield merupakan komponen return yang mencerminkan aliran kas atau pendapatan yang diperoleh secara periodik dari suatu investasi (dalam bentuk dividen). Capital gain yaitu kenaikan harga dari saham yang bisa memberikan keuntungan bagi investor. Sedangkan Capital loss adalah penurunan dari harga saham yang memberikan kerugian kepada investor. Menurut Tandellin (2010:102) penjumlahan yield dan capital gain/loss disebut sebagai return total suatu investasi. Jadi return saham merupakan pengembalian atas investasi yang telah dilakukan oleh investor dalam bentuk capital gain/loss dan yield (dalam bentuk dividen)

Jenis saham (skripsi dan tesis)

Jenis saham yang diperdagangkan di bursa efek ada dua jenis, yaitu ; 1. Saham biasa Saham biasa (common stock) adalah saham yang tidak memperoleh hak istimewa. Pemegang saham biasa mempunyai hak memperoleh dividen sepanjang perseroan memperoleh keuntungan. Pemilik saham mempunyai hak suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Pemilik saham mempunyai hak-hak memperoleh sebagian kekayaan setelah semua kewajiban dilunasi. Saham biasa memiliki karakteristik sebagai berikut : a) Hak klaim terdiri atas aktiva perusahaan jika perusahaan dilikuidasi. b) Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan dalam RUPS. c) Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui pada RUPS. d) Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan. 2. Saham preferen Saham preferen merupakan satu jenis sekuritas yang berbeda dalam beberapa hal dengan saham biasa. Dividen pada saham preferen biasanya dibayarkan dalam jumlah tetap dan tidak pernah berubah dari waktu ke waktu (Tandelilin, 2010). Hal ini berarti disamping memiliki karakteristik seperti obligasi yakni memperoleh bunga obligasi juga memiliki karakteristik saham biasa. Saham preferen memiliki karakteristik sebagai berikut : a) Pembayaran dividen dalam jumlah tetap. b) Hak klaim terlebih dahulu dibandingkan saham biasa jika perusahaan dilikuidasi. c) Dapat dikonversi menjadi saham biasa.

Saham (skripsi dan tesis)

Saham merupakan tanda bukti penyertaan modal pada suatu perusahaan tertentu. Wujud dari pada saham adalah selembar kertas yang menjelaskan bahwa pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Menurut Tandelilin (2001;314), saham merupakan surat bukti kepemilikan atas aset-aset perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan memiliki saham suatu perusahaan maka manfaat yang diperoleh antaranya : 1) Dividen yaitu bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham. 2) Capital Gain adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih harga jual dengan harga belinya. 3) Manfaat non finansial yaitu timbulnya kebanggaan dan kekuatan memperoleh hak suara dalam menentukan jalannya perusahaan.

Jenis Investasi (skripsi dan tesis)

Keputusan Investasi dapat dilakukan oleh individu atau suatu entitas yang mempunyai kelebihan dana. Menurut Sunariyah (2010:4) investasi dalam arti luas terdiri dari dua bagian utama yaitu : 1. Investasi dalam bentuk aktiva riil (real asset) berupa aktiva berwujud seperti emas, perak, intan, barang-barang seni dan real estate. 2. Investasi dalam bentuk surat-surat berharga (financial asset) berupa surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil yang dikuasai oleh entitas. Pemilihan aktiva financial dalam rangka investasi pada sebuah entitas dapat dilakukan dengan dua cara: a. Investasi Langsung (direct investment) Investasi langsung dapat diartikan sebagai suatu pemilikan surat-surat berharga secara langsung dalam suatu entitas yang secara resmi telah go public  dengan harapan akan mendapatkan keuntungan berupa penghasilan dividen dan capital gain. b. Investasi tidak langsung (indirect investment) Investasi tidak langsung terjadi bilamana surat-surat berharga yang dimiliki diperdagangan kembali oleh perusahaan investasi (investment company) yang berfungsi sebagai perantara. Investasi merupakan komitmen atas sejumlah dana atau sumberdaya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang. Seorang investor membeli sejumlah saham saat ini dengan harapan memperoleh keuntungan dari kenaikan harga saham ataupun sejumlah deviden di masa yang akan datang, sebagai imbalan atas waktu dari risiko yang terkait dengan investasi tersebut (Tandelilin, 2010:2). Sedangkan pengertian investasi menurut Sunariyah yang dikutip dalam Salamah (2011:4) adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapat keuntungan di masa-masa yang akan datang.

Pengertian Investasi (skripsi dan tesis)

Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Pihak-pihak yang melakukan investasi disebut dengan investor. Investor pada umumnya bisa digolongkan menjadi dua, yaitu investor individual (individual investors) dan investor institusional (institutional investors). Investor individual terdiri dari individuindividu yang melakukan aktivitas investasi. Sedangkan investor institusional biasanya terdiri dari perusahaan-perusahaan asuransi, lembaga penyimpanan dana, (bank dan lembaga simpan-pinjam), lembaga dana pensiun, maupun perusahaan investasi. Pada dasarnya tujuan orang melakukan investasi adalah untuk menghasilkan sejumlah uang. Secara lebih khusus menurut (Tandelilin, 2010:2) ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan investasi, antara lain : 1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa depan. Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang. 2. Mengurangi resiko inflasi. Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau obyek lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari resiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi. 3. Dorongan untuk menghemat pajak. Beberapa negara di dunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang – bidang usaha tertentu.

Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Pengertian suku bunga menurut Sunariyah (2009) adalah harga dari pinjaman. Suku bunga dinyatakan sebagai persentase uang pokok per unit waktu. Bunga merupakan suatu ukuran harga sumber daya yang digunakan oleh debitur yang harus dibayarkan kepada kreditur. Adapun fungsi suku bunga menurut Sunariyah (2009) adalah: a. Sebagai daya tarik bagi para penabung yang mempunyai dana lebih untuk diinvestasikan. b. Suku bunga dapat digunakan sebagai alat moneter dalam rangka mengendalikan penawaran dan permintaan uang yang beredar dalam suatu perekonomian. Misalnya, pemerintah mendukung suatu sektor industri tertentu apabila perusahaan-perusahaan dari industri tersebut akan meminjam dana. Maka pemerintah memberi tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan sektor lain. c. Pemerintah dapat memanfaatkan suku bunga untuk mengatur jumlah uang beredar. Ini berarti pemerintah dapat mengatur sirkulasi uang dalam suatu perekonomian. Suku bunga itu sendiri ditentukan oleh dua kekuatan, yaitu: penawaran tabungan dan permintaan investasi modal (terutama dari sektor bisnis). Tabungan adalah selisih antara pendapatan dan konsumsi. Bunga pada dasarnya berperan sebagai pendorong utama agar masyarakat bersedia menabung. Jumlah tabungan akan ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat bunga. Semakin tinggi suku bunga, akan semakin tinggi pula minat masyarakat untuk menabung, dan sebaliknya. Tinggi rendahnya penawaran dana investasi ditentukan oleh tinggi rendahnya suku bunga tabungan masyarakat. Beberapa teori yang menjelaskan tentang suku bunga: a. Teori Suku Bunga Klasik Menurut kaum klasik, suku bunga menentukan besarnya tabungan maupun investasi yang akan dilakukan dalam perekonomian yang akan menyebabkan tabungan yang tercipta pada penggunaan tenaga kerja penuh akan selalu sama yang dilakukan oleh pengusaha. Beranjak dari teori mikro, teori klasik mengatakan bahwa tingkat bunga merupakan nilai balas jasa dari modal. Dalam teori klasik, stok barang modal 28 dicampurkan dengan uang dan keduanya dianggap mempunyai hubungan subtitusif. Semakin langka modal, semakin tinggi suku bunga. Sebaliknya, semakin banyak modal semakin rendah tingkat suku bunga. Investasi juga merupakan fungsi dari suku bunga. Makin tinggi suku bunga, keinginan masyarakat untuk melakukan investasi juga semakin kecil. Alasannya, seorang investor akan menambah pengeluaran investasinya apabila keuntungan yang diharapkan dari investasi lebih besar dari suku bunga yang harus dibayar untuk dana investasi tersebut merupakan ongkos penggunaan dana (Cost of Capital). Makin rendah suku bunga maka investor akan lebih terdorong untuk melakukan investasi, sebab biaya penggunaan dana juga makin kecil. b. Teori Suku Bunga Keynes Tingkat suku bunga menurut Keynes merupakan suatu fenomena moneter. Artinya, tingkat bunga ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan uang. Keynes mengasumsikan bahwa perekonomian belum mencapai full employment. Oleh karena itu produksi masih dapat ditingkatkan tanpa mengubah tingkat upah maupun tingkat harga. Dengan menurunkan tingkat bunga, investasi dapat dirangsang untuk meningkatkan produk nasional. Dengan demikian setidaknya untuk jangka pendek, kebijkasanaan moneter dalam teori Keynes berperan untuk meningkatkan produk nasional. Inflasi memiliki pengaruh positif terhadap investasi karena ketika terjadi inflasi, dapat menyebabkan terjadinya kenaikan produksi. Alasannya dalam keadaan inflasi biasanya kenaikan harga barang mendahului kenaikan upah sehingga keuntungan pengusaha naik. Kenaikan keuntungan ini akan mendorong kenaikan produksi. Oleh sebab itu, maka pengusaha akan melakukan investasi saat terjadi inflasi. Begitu pula kepada kurs, ketika kurs menguat maka yang akan terjadi adalah barang domestik cenderung lebih murah, nilai ekspor lebih mahal, dan nilai impor lebih murah maka akan menunjukkan berkurangnya daya saing perdagangan. Dimana akan memiliki pengaruh positif pada investasi di suatu daerah. Berbeda dengan suku bunga, dimana memiliki pengaruh negatif terhadap investasi. Semakin tinggi suku bunga, akan semakin tinggi pula minat masyarakat untuk menabung, dan sebaliknya. Tinggi rendahnya penawaran dana investasi ditentukan oleh tinggi rendahnya suku bunga tabungan masyarakat

Inflasi (skripsi dan tesis)

Inflasi adalah kecenderungan harga-harga untuk menaik secara umum dan terus menerus (Mankiw, 2009). Samuelson (2009) memberikan definisi  bahwa inflasi sebagai suatu keadaan dimana terjadi kenaikan tingkat harga umum, baik barang-barang, jasa-jasa maupun faktor-faktor produksi. Dari definisi tersebut mengindikasikan keadaan melemahnya daya beli yang diikuti dengan semakin merosotnya nilai riil mata uang suatu negara. Akan tetapi bila kenaikan harga hanya dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas atau menyebabkan kenaikan sebagian besar dari harga barang-barang lain (Boediono, 2009). Kenaikan harga-harga barang itu tidaklah harus dengan persentase yang sama. Inflasi merupakan kenaikan harga secara terusmenerus dan kenaikan harga yang terjadi pada seluruh kelompok barang dan jasa (Pohan, 2008). Bahkan mungkin dapat terjadi kenaikan tersebut tidak bersamaan, yang penting kenaikan harga umum barang secara terusmenerus selama suatu periode tertentu. Kenaikan harga barang yang terjadi hanya sekali saja, meskipun dalam persentase yang cukup besar dan terusmenerus, bukanlah merupakan inflasi (Nopirin, 2016). Kenaikan sejumlah bentuk barang yang hanya sementara dan sporadis tidak dapat dikatakan akan menyebabkan inflasi. Beberapa teori yang menjelaskan tentang inflasi: a. Teori Kuantitas Teori kuantitas merupakan teori yang paling tua mengenai inflasi, namun teori ini masih sangat berguna untuk menerangkan proses inflasi di jaman yang modern ini, terutama di negara – negara yang sedang 20 berkembang. Teori kuantitas ini menyoroti peranan dalam inflasi dari (Boediono, 2009): 1) Jumlah uang yang beredar Kejadian seperti ini misalnya, kegagalan panen, hanya akan menaikkan harga-harga untuk sementara waktu saja. Bila jumlah uang tidak ditambah, inflasi akan berhenti dengan sendirinya, apapun sebab awal dari kenaikan harga-harga tersebut. 2) Psikologi (expectations) masyarakat mengenai harga-harga Laju inflasi ditentukan oleh laju pertambahan jumlah uang yang beredar dan oleh psikologi (harapan) masyarakat mengenai hargaharga di masa mendatang. Ada 3 kemungkinan keadaan: 1. Bila masyarakat tidak atau belum mengharapkan harga-harga untuk naik pada bulan-bulan mendatang. 2. Dimana masyarakat (atas dasar pengalaman di bulan-bulan sebelumnya) mulai sadar bahwa ada inflasi. 3. Ketiga terjadi pada tahap inflasi yang lebih parah yaitu tahap hiperinflasi, pada tahap ini orang-orang sudah kehilangan kepercayaan terhadap nilai mata uang. Hiperinflasi ini pernah terjadi di Indonesia selama periode 1961 – 1966. b. Teori Keynes Teori Keynes mengenai inflasi didasarkan atas teori makronya, dan menyoroti aspek lain dari inflasi (Boediono, 2009). Menurut teori ini, inflasi terjadi karena suatu masyarakat ingin hidup diluar batas kemampuan ekonominya. Proses inflasi, menurut pandangan ini, tidak lain adalah proses perebutan bagian rejeki diantara kelompok-kelompok sosial yang menginginkan bagian yang lebih besar daripada yang bisa disediakan oleh masyarakat tersebut. Proses perebutan ini akhirnya diterjemahkan menjadi keadaan dimana permintaan masyarakat akan barang-barang selalu melebihi jumlah barang-barang yang tersedia imbulnya apa yang disebut inflationary gap. Inflationary gap timbul karena adanya golongan-golongan masyarakat tersebut berhasil menerjemahkan aspirasi mereka menjadi permintaan yang efektif akan barang-barang. Dengan kata lain, mereka berhasil memperoleh dana untuk mengubah aspirasinya menjadi rencana pembelian barang-barang yang didukung dengan dana. Golongan masyarakat seperti ini mungkin adalah pemerintah sendiri, yang berusaha memperoleh bagian yang lebih besar dari output masyarakat dengan jalan menjalankan defisit dalam anggaran belanjanya yang dibiayai dengan mencetak uang baru. Golongan tersebut mugkin juga pengusahapengusaha swasta yang menginginkan untuk investasi-investasi baru dan memperoleh dana pembiayaannya dari kredit dari bank. Golongan tersebut biasa pula serikat buruh yang berusaha memperoleh kenaikan gaji bagi anggota-anggotanya melebihi kenaikan produktifitas buruh. c. Teori Strukturalis Teori mengenai inflasi yang didasarkan atas pengalaman di negaranegara Amerika latin. Teori ini memberikan tekanan pada ketegaran (rigdities) dari struktur perekonomian negara-negara sedang berkembang. Menurut Boediono (2009), karena inflasi dikaitkan dengan faktor-faktor struktural dari perekonomian (yang menurut definisi, faktor-faktor ini hanya bisa berubah secara gradual dan dalam jangka panjang) maka teori ini bisa disebut teori inflasi jangka panjang. Mengenai teori strukturalis ini ada 3 hal yang perlu ditekankan: 1) Teori ini menerangkan proses inflasi jangka panjang di negara-negara yang sedang berkembang. 2) Ada asumsi bahwa jumlah uang beredar bertambah dan secara pasif mengikuti dan menampung kenaikan harga-harga tersebut. Dengan kata lain, proses inflasi tersebut bisa berlangsung terus hanya apabila jumlah uang beredar juga bertambah terus. Tanpa kenaikan jumlah uang proses tersebut akan berhenti dengan sendirinya. 3) Faktor-faktor struktural yang dikatakan sebagai sebab yang paling dasar dari proses inflasi tersebut bukan 100% struktural. Sering dijumpai bahwa keterangan-keterangan tersebut disebabkan oleh kebijakan harga atau moneter pemerintah sendiri. Inflasi adalah keadaan di mana terjadi kelebihan permintaan (Excess Demand) terhadap barang-barang dalam perekonomian secara keseluruhan. 23 Inflasi sebagai suatu kenaikan harga yang terus-menerus dari barang dan jasa secara umum (bukan satu macam barang saja dan sesaat). Menurut definisi ini, kenaikan harga yang sporadis bukan dikatakan sebagai inflasi. Inflasi dapat mempengaruhi distribusi pendapatan, alokasi faktor produksi serta produk nasional. Efek terhadap distribusi pendapatan disebut dengan equity effect, sedangkan efek terhadap alokasi faktor produksi dan pendapatan nasional masing-masing disebut dengan efficiency dan output effects (Nopirin, 2016). a. Efek terhadap Pendapatan (Equity Effect) Efek terhadap pendapatan sifatnya tidak merata, ada yang dirugikan tetapi ada pula yang diuntungkan dengan adanya inflasi. Seseorang yang memperoleh pendapatan tetap akan dirugikan oleh adanya inflasi. Demikian juga orang yang menumpuk kekayaannya dalam bentuk uang kas akan menderita kerugian karena adanya inflasi. Sebaliknya, pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dengan adanya inflasi adalah mereka yang memperoleh kenaikan pendapatan dengan prosentase yang lebih besar dari laju inflasi, atau mereka yang mempunyai kekayaan bukan uang di mana nilainya naik dengan prosentase lebih besar dari pada laju inflasi. Dengan demikian inflasi dapat menyebabkan terjadinya perubahan dalam pola pembagian pendapatan dan kekayaan masyarakat. b. Efek terhadap Efisiensi (Efficiency Effects) Inflasi dapat pula mengubah pola alokasi faktor-faktor produksi. Perubahan ini dapat terjadi melalui kenaikan permintaan akan berbagai macam barang yang kemudian dapat mendorong terjadinya perubahan dalam produksi beberapa barang tertentu. Dengan adanya inflasi permintaan akan barang tertentu mengalami kenaikan yang lebih besar dari barang lain, yang kemudian mendorong terjadinya kenaikan produksi barang tertentu. c. Efek terhadap Output (Output Effects) Inflasi mungkin dapat menyebabkan terjadinya kenaikan produksi. Alasannya dalam keadaan inflasi biasanya kenaikan harga barang mendahului kenaikan upah sehingga keuntungan pengusaha naik. Kenaikan keuntungan ini akan mendorong kenaikan produksi. Namun apabila laju inflasi ini cukup tinggi (hyper inflation) dapat mempunyai akibat sebaliknya, yakni penurunan output. Dalam keadaan inflasi yang tinggi, nilai uang riil turun dengan drastis, masyarakat cenderung tidak mempunyai uang kas, transaksi mengarah ke barter, yang biasanya diikuti dengan turunnya produksi barang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan langsung antara inflasi dan output. Inflasi bisa dibarengi dengan kenaikan output, tetapi bisa juga dibarengi dengan penurunan output. Berdasarkan sumber atau penyebab kenaikan harga-harga yang berlaku, inflasi dibedakan dalam dua spesifikasi yaitu dilihat dari sebab  awal inflasi dan ditinjau dari asal inflasi, yang dijabarkan sebagai berikut (Sukirno, 2009). a. Demand-Pull Inflation Demand-pull inflation disebabkan oleh permintaan masyarakat akan barang-barang (agregate demand) bertambah. Inflasi ini biasanya terjadi pada masa perekonomian yang berkembang dengan pesat. Kesempatan kerja yang tinggi menciptakan tingkat pendapatan yang tinggi dan selanjutnya menimbulkan pengeluaran yang melebihi kemampuan ekonomi mengeluarkan barang dan jasa. Pengeluaran yang berlebihan ini akan menimbulkan inflasi. Selain pada masa perekonomian berkembang pesat, Demand–pull inflation juga dapat berlaku pada masa perang atau ketidakstabilan politik yang terus menerus. Dalam masa seperti ini pemerintah berbelanja jauh melebihi pajak yang dipungutnya. Untuk membiayai kelebihan pengeluaran tersebut pemerintah terpaksa mencetak uang atau meminjam dari bank sentral. Pengeluaran pemerintah yang berlebihan tersebut menyebabkan permintaan agregat akan melebihi kemampuan ekonomi tersebut menyediakan barang dan jasa. Maka keadaan ini akan mewujudkan inflasi. b. Cost Push Inflation Inflasi jenis Cost–push inflation terjadi karena kenaikan biaya produksi, yang disebabkan oleh terdepresiasinya nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara- negara partner dagang, peningkatan harga-harga komoditi yang diatur pemerintah (administered price), dan terjadi negative supply shocks akibat bencana alam dan tergangggunya distribusi. Inflasi ini terutama berlaku dalam masa perekonomian berkembang pesat ketika tingkat pengangguran sangat rendah. Apabila perusahaan-perusahaan masih menghadapi permintaan yang bertambah, mereka akan berusaha menaikkan produksi dengan cara memberikan gaji atau upah yang lebih tinggi kepada pekerjanya dan mencari pekerja baru dengan tawaran pembayaran yang lebih tinggi ini. Langkah ini mengakibatkan biaya produksi meningkat, yang akhirnya akan menyebabkan kenaikan harga-harga berbagai barang

Kurs (skripsi dan tesis)

Nilai tukar mata uang atau yang biasa disebut kurs adalah harga satu unit mata uang asing dalam mata uang domestik atau dapat juga disebut sebagai harga mata uang domestik terhadap mata uang asing (Wulansari, Yulianto, dan Pangestuti, 2016). Nilai Tukar Rupiah adalah perbandingan nilai atau harga mata uang Rupiah dengan mata uang lain. Perdagangan antar negara di mana masingmasing negara mempunyai alat tukarnya sendiri mengharuskan adanya angka perbandingan nilai suatu mata uang dengan mata uang lainnya yang disebut nilai tukar valuta asing atau nilai tukar (Salvatore, 2014). Nilai tukar dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tingkat suku bunga dalam negeri, tingkat inflasi, dan intervensi bank central terhadap pasar uang. Nilai tukar yang lazim disebut nilai tukar, mempunyai peran penting dalam rangka stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk tercapainya iklim usaha yang kondusif bagi peningkatan dunia usaha. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, bank central pada waktu-waktu tertentu melakukan intervensi di pasar-pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak yang berlebihan. Para ekonom membedakan antara dua kurs: kurs nominal dan kurs riil. kurs nominal (nominal exchange rate) adalah harga relatif dari mata uang dua negara. Sedangkan kurs riil (real exchange rate) adalah harga relatif dari barang-barang kedua negara. Kurs riil menyatakan tingkat di mana kita bisa memperdagangkan barang-barang dari suatu negara untuk barangbarang dari negara lain. Kurs riil terkadang disebut term of trade (Mankiw, 2009). Kurs riil diantara kedua negara dihitung dari kurs nominal dan tingkat harga di kedua negara. Jika kurs riil meningkat mengakibatkan barangbarang luar negeri relatif murah, dan barang-barang domestik relatif mahal sehingga konsumen akan memilih membeli lebih banyak barang impor dan jumlah ekspor bersih menjadi rendah, sebaliknya jika kurs riil rendah mengakibatkan barang-barang luar negeri relatif mahal, dan barang-barang domestik relatif murah, sehingga konsumen domestik akan membeli sedikit barang impor dan jumlah ekspor bersih akan tinggi (Mankiw, 2009).

Investasi (skripsi dan tesis)

Teori ekonomi mengartikan atau mendefinisikan investasi sebagai pengeluaran-pengeluaran untuk membeli barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan untuk mengganti danterutama menambah barang-barang modal dalam perekonomian yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa di masa yang akan datang. Dengan perkataan lain, investasi berarti kegiatan perbelanjaan untuk meningkatkan kapasitas produksi sesuatu perekonomian (Sukirno, 2009). Menurut Samuelson (2011), investasi meliputi penambahan stok modal atau barang disuatu negara, seperti bangunan peralatan produksi, dan barang-barang inventaris dalam waktu satu tahun. Investasi merupakan langkah mengorbankan konsumsi di waktu mendatang. Secara statistik, investasi atau pengeluaran untuk membeli barangbarang modal dan peralatan produksi, dibedakan menjadi 4 komponen, yaitu: investasi perusahaan-perusahaan swasta, pengeluaran untuk mendirikan tempat tinggal, perubahan dalam inventaris (inventory) perusahaan dan investasi yang dilakukan oleh pemerintah. Tujuan pengusaha untuk mewujudkan alat-alat produksi tersebut adalah untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan produksi yang dilakukannya di masa depan. Hal ini berarti investasi yang dilakukan di masa kini sangat erat hubungannya dengan prospek memperoleh untung di masa depan. Semakin cerah prospek untuk memperoleh keuntungan yang lumayan di masa depan, semakin tinggi investasi yang dilakukannya pada masa kini (Gunawan, 2009). Dari segi nilai dan proporsinya terhadap pendapatan nasional, investasi perusahaan tidaklah sebesar pengeluaran konsumsi rumah tangga. Namun demikian investasi perusahaan peranannya sangatlah penting dibanding konsumsi rumah tangga. Di berbagai negara, terutama di negaranegara industri yang perekonomiannya sudah sangat berkembang, investasi perusahaan adalah sangat “volatile” yaitu selalu mengalami kenaikan dan penurunan yang sangat besar, dan sebagai sumber penting dari berlakunya fluktuasi dalam kegiatan perekonomian. Disamping itu kegiatan investasi memungkinkan suatu masyarakat terus menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Peranan ini bersumber dari tiga fungsi penting kegiatan investasi dalam perekonomian: 1. Investasi merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat, sehingga kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat dan pendapatan nasional. 2. Pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan menambahakan kapasitas memproduksi di masa depan dan perkembangan ini akan menstimulir pertambahan produksi nasional serta kesempatan kerja. 3. Investasi selalu diikuti oleh perkembangan teknologi, perkembangan ini akan memberi sumbangan penting terhadap peningkatan produktivitas dan pendapatan per kapita masyarakat (Sasana, 2008). Beberapa teori dan jenis tentang investasi: a. Teori Neo Klasik Klasik menekankan pentingnya tabungan sebagai sumber investasi. Investasi dipandang sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Makin cepat perkembangan investasi ketimbang laju pertumbuhan penduduk, makin cepat perkembangan volume stok kapital rata-rata per tenaga kerja. Makin tinggi rasio kapital per tenaga kerja cendrung makin tinggi kapasitas produksi per tenaga kerja. Tokoh Neo Klasisk, Sollow dan Swan memusatkan perhatiannya pada bagaimana pertumbuhan penduduk, akumulasi capital, kemajuan teknologi dan output saling berinteraksi dalam proses pertumbuhan ekonomi (Arsyad, 2010). b. Teori Harrod-Domar Harrod-Domar mempertahankan pendapat dari para ahli ekonomi sebelumnya yang merupakan gabungan dari pendapat kaum klasik dan Keynes, beliau menekankan peranan pertumbuhan modal dalam menciptkan pertumbuhan ekonomi. Teori Harrod-Domar memandang bahwa pembentukan modal dianggap sebagai pengeluaran yang akan menambah kemampuan suatu perekonomian untuk menghasilkan barang dan atau jasa, maupun sebagai pengeluaran yang akan menambah permintaan efektif seluruh masyarakat. Dimana apabila pada suatu masa tertentu dilakukan sejumlah pembentukan modal, maka pada masa berikutnya perekonomian tersebut mempunyai kemapuan untuk menghasilkan barang-barang dan jasa yang lebih besar (Sukirno, 2009). c. Jenis Investasi Berdasarkan jenisnya investasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu: Pertama investasi pemerintah, adalah investasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada umumnya investasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan; Kedua investasi swasta, adalah investasi yang dilakukan oleh sektor swasta nasional yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ataupun investasi yang dilakukan oleh swasta asing atau disebut Penanaman Modal Asing (PMA). Investasi yang dilakukan swasta bertujuan untuk mencari keuntungan dan memperoleh pendapatan serta didorong oleh adanya pertambahan pendapatan. Jika pendapatan bertambah konsumsipun bertambah dan bertambah pula effective demand. Investasi timbul diakibatkan oleh bertambahnya permintaan yang sumbernya terletak pada penambahan pendapatan disebut induced investment.  Menurut UU No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Penanaman Modal terbagi menjadi dua bagian, yaitu penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing. Penanaman modal dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri, Sedangkan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanaman modal dalam negeri. Dana investasi swasta menurut asalnya terdiri dari dua 2 macam, yaitu: PMA (Penanaman Modal Asing), jenis investasi yang sumber modalnya berasal dari luar negeri, sedangkan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) ialah jenis investasi yang sumber modalnya berasal dari dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) adalah salah satu upaya untuk meningkatkan jumlah modal untuk pembangunan ekonomi yang bersumber dari luar negeri. Salvatore (2014) menjelaskan bahwa PMA terdiri atas: 1) Investasi portofolio (portfolio investment) Investasi yang melibatkan hanya aset-aset finansial saja, seperti obligasi dan saham, yang didenominasikan atau ternilai dalam mata uang nasional. Kegiatan-kegiatan investasi portofolio atau finansial ini biasanya berlangsung melalui lembaga-lembaga keuangan seperti bank, perusahaan dana investasi, yayasan pensiun, dan sebagainya. 2) Investasi asing langsung (Foreign Direct Investment) Merupakan PMA yang meliputi investasi ke dalam asetaset secara nyata berupa pembangunan pabrik-pabrik, pengadaan berbagai macam barang modal, pembelian tanah untuk keperluan produksi, dan sebagainya. Wiranata (2009) berpendapat bahwa investasi asing secara langsung dapat dianggap sebagai salah satu sumber modal pembangunan ekonomi yang penting. Semua negara yang menganut sistem ekonomi terbuka, pada umumnya memerlukan investasi asing, terutama perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa untuk kepentingan ekspor. Di negara maju seperti Amerika, modal asing (khususnya dari Jepang dan Eropa Barat) tetap dibutuhkan guna memacu pertumbuhan ekonomi domestik, menghindari kelesuan pasar dan penciptaan kesempatan kerja. Apalagi di negara berkembang seperti Indonesia, modal asing sangat diperlukan terutama sebagai akibat dari modal dalam negeri yang tidak mencukupi. Untuk itu berbagai kebijakan di bidang penanaman modal perlu diciptakan dalam upaya menarik pihak luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Menurut Harjono (2008) Penanaman modal dalam negeri adalah penggunaan modal oleh negara maupun swasta nasional atau swasta asing yang berdomisili di Indonesia yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha bagi usaha-usaha yang mendorong pembangunan ekonomi pada umumnya.

Variabel risiko dalam lembaga keuangan (skripsi dan tesis)

Jika agen di makroekonomi sudah overindebted dan menemukan kesulitan untuk mengembalikan pinjaman, lembaga keuangan mungkin harus menyerap kerugian. Jika kerugian diyakini begitu besar sehingga mereka mengancam untuk Pengaruh sektor moneter terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia” menghapus sebagian besar dari modal bank, maka posisi keuangan bank bisa menjadi serius jeop- ardized, dan mungkin ada berjalan di bank. Risiko bahwa debitur atau counterparty bank mungkin tidak dapat membayar utang mereka dengan cara yang ditentukan dalam kontrak pinjaman, atau memenuhi kewajiban mereka ke bank, merupakan bagian dari apa yang dikenal sebagai risiko kredit.

Faktor Endogen Yang Mempengaruhi Stabilitas Sistem Keuangan (skripsi dan tesis)

Bank Indonesia melalui PBI 5/8/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum, menjelaskan defenisi risiko-risiko yang harus dihadapi Bank dalam aktivitas bisnisnya, walaupun mengadopsi Basel II namun terdapat perbedaan mengenai definisi tersebut. Adapun jenis risiko yang wajib dikelola bank adalah: 1. Risiko Kredit, adalah risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank. Risiko kredit pada umumnya terdapat pada seluruh aktivitas bank yang kinerjanya bergantung pada kinerja pihak lawan (counterparty), penerbit (issuer), atau kinerja peminjam dana (borrower). Risiko kredit juga dapat diakibatkan oleh terkonsentrasinya penyediaan dana pada debitur, wilayah geografis, produk, jenis pembiayaan, atau lapangan usaha tertentu. Risiko ini lazim disebut risiko konsentrasi kredit dan wajib diperhitungkan pula dalam penilaian risiko inheren. Pengaruh sektor moneter terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia”  Dalam menilai risiko inheren atas risiko kredit, parameter/indikator yang digunakan adalah: • Rasio non performing loan (NPL) total kredit yang selanjutnya disebut rasio NPL Total Kredit adalah rasio antara jumlah total kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet, terhadap total kredit (Bank Indonesia, 2015). Non Performing Loan/kredit bermasalah merupakan rasio dari risiko kredit, dimana Non Performing Loan ini adalah sebuah kondisi yang sangat ditakuti oleh setiap pegawai bank. Bank yang dalam kegiatan menyalurkan kreditnya tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian bank, kemungkinan akan berpotensi terjadinya Non Performing Loan (kredit bermasalah). Terjadinya Non Performing Loan ini akan memperburuk kondisi kesehatan bank sekaligus menyebabkan ketidakmampuan bank dalam menyalurkan kreditnya. rendahnya rasio NPL menandakan sistem keuangan suatu negara stabil, dan sebaliknya rasio NPL yang tinggi suatu negara menandakan ketidakstabilan keuangan suatu negara yang disebabkan ketidakefisienan manajemen disektor perbankan untuk mengatasi risiko kredit yang buruk. • komposisi portofolio aset dan tingkat konsentrasi; • kualitas penyediaan dana dan kecukupan pencadangan; • strategi penyediaan dana dan sumber timbulnya penyediaan dana; dan • faktor eksternal. Pengaruh sektor moneter terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia”  2. Risiko Pasar, risiko pasar adalah risiko pada posisi neraca dan rekening administratif termasuk transaksi derivatif, akibat perubahan dari kondisi pasar, termasuk risiko perubahan harga option. Risiko Pasar meliputi antara lain risiko suku bunga, risiko nilai tukar, risiko ekuitas, dan risiko komoditas. Risiko suku bunga dapat berasal baik dari posisi trading book maupun posisi banking book. Bank Indonesia mengenai kewajiban penyediaan modal minimum dengan memperhitungkan risiko pasar. Dalam menilai risiko inheren atas risiko pasar, parameter/indikator yang digunakan adalah: • volume dan komposisi portofolio, • kerugian potensial (potential loss) risiko suku bunga dalam Banking Book (Interest Rate Risk in Banking Book-IRRBB) dan • strategi dan kebijakan bisnis. 3. Risiko Operasional, risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank. Sumber risiko Operasional dapat disebabkan antara lain oleh sumber daya manusia, proses, sistem, dan kejadian eksternal. Dalam menilai risiko inheren atas risiko Operasional, parameter/indikator yang digunakan adalah: • karakteristik dan kompleksitas bisnis; • sumber daya manusia; • teknologi informasi dan infrastruktur pendukung; Pengaruh sektor moneter terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia” • fraud, baik internal maupun eksternal, dan • kejadian eksternal. 4. Risiko Likuiditas, risiko akibat ketidakmampuan bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas, dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan bank. Risiko ini disebut juga risiko likuiditas pendanaan (funding liquidity risk). Risiko likuiditas juga dapat disebabkan oleh ketidakmampuan bank melikuidasi aset tanpa terkena diskon yang material karena tidak adanya pasar aktif atau adanya gangguan pasar (market disruption) yang parah. Risiko ini disebut sebagai risiko likuiditas pasar (market liquidity risk). Dalam menilai risiko inheren atas risiko Likuiditas, parameter yang digunakan adalah: • komposisi dari aset, kewajiban, dan transaksi rekening administratif; • konsentrasi dari aset dan kewajiban; • kerentanan pada kebutuhan pendanaan; dan • akses pada sumber-sumber pendanaan.

Faktor Eksogen Yang Mempengaruhi Stabilitas Sistem Keuangan (skripsi dan tesis)

1. Situasi Perpolitikkan Indonesia Situasi politik memang sangat jauh berbeda dengan ekonomi ataupun keuangan, akan tetapi jika politik disuatu negara tidak stabil maka akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan sebuah negara. Situasi politik yang tidak kondusif menyebabkan pelaku pasar akan sangat berhati-hati dalam setiap mengambil keputusan keuangannya. Kita bisa melihat sitiuasi politik saat tahun 2014, ketika Jokowi terpilih menjadi Presiden RI maka pasar pun merespon secara positif. Pasar keuangan kembali bergairah. Tetapi ketika Koalisi Merah Putih menguasai Parlemen, kita melihat reaksi dari pasar kembali negatif. Indeks IHSG kembali merosot begitu juga nilai rupiah yang semulanya berkisar pada angka 11.800 rupiah kini bergeser ke angka 12.200 rupiah. Apalagi jika perseteruan kedua kubu terus berkepanjangan, maka stabilitas keuangan akan makin tergangg 2. Kepercayaan Pelaku Pasar Kestabilan politik menjadi acuan bagi pelaku pasar untuk menilai apakah sebuah negara layak investasi atau tidak. Jika sebuah negara terjadi ketidakstabilan politik maka akan mempengaruhi pelaku ekonomi untuk tidak menanamkan investasinya di negara tersebut, dan jika sudah berinvestasi pelaku pasar akan mencabut investasinya. Kepercayaan pelaku pasar terhadap fundamental keuangan Indonesia juga mempengaruhi stabilitas sistem keuangan. Bagaimana pelaku pasar melihat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, apakah kebijakan tersebut akan memperkuat fundamental ekonomi atau keuangan Indonesia ataukah justru kebijakan tersebut akan memperburuk fundamental keuangan dan ekonomi Indonesia. 3. Nilai Tukar (KURS) Kurs atau nilai tukar adalah suatu nilai yang menunjukkan jumlah nilai mata uang dalam negeri yang diperlukan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Sukirno, 2002:87). Kurs valuta asing dapat didefinisikan juga sebagai nilai seunit valuta (mata uang) asing apabila ditukarkan dengan mata uang dalam negeri (Sukirno, 2000:197). Kurs atau valuta asing merupakan perbandingan nilai atau harga antara dua mata uang yang berbeda (Nopirin, 1990:163). Dari pelaku pasar yang tidak percaya terhadap stabilitas sistem keuangan suatu negara akan memicu pelaku pasar melepas mata uang lokal dan mengoleksi mata uang dollar. Jika hal ini terjadi maka nilai mata uang rupiah akan jatuh dibandingkan dengan mata uang asing lainnya. Pengaruh sektor moneter terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia”Fluktuasi nilai tukar mempengaruhi perbankan, meningkatnya kurs nilai mata uang asing (US$) terhadap rupiah mengakibatkan masyarakat cenderung untuk memiliki US$ (menarik dana dan mengkonversikannya dalam US$) yang mengakibatkan menurunnya dana rupiah perbankan, sehingga mempengaruhi kegiatan bank dalam penyaluran kreditnya (Haryati, 2009) 4. Suku Bunga Bank (BI RATE) BI rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik (Bank Indonesia, 2013). Suku bunga bank itu sendiri merupakan salah satu unsur penting dalam menentukan kestabilan sistem keuangan, karena naik turunnya suku bunga berdampak pada kestabilan sistem keuangan. Dengan meningkatnya suku bunga pinjaman, tentu masyarakat tidak mau melakukan peminjaman dan menyebabkan bank tersendat dalam menyalurkan dananya. Pada tahun 1997-1998 suku bunga kredit yang tidak pernah diperkirakan akan melampaui 20% setahun, ternyata naik menjadi di atas 60% atau lebih yang mengakibatkan banyaknya kredit dari berbagai sektor menjadi bermasalah (Kuncoro dan Suhardjono, 2011:419). Hal tersebut dapat mengurangi kemampuan bank dalam menyalurkan kreditnya. 5. Inflasi Inflasi adalah kemerosotan nilai mata uang suatu negara. Menurut Nopirin (1990:25), yang dimaksud dengan inflasi adalah proses kenaikan harga-harga umum barang-barang secara terus menerus selama suatu priode tertentu. (Karim, 2008:510). Menurut Sukirno (2000:174), tingkat inflasi adalah persentase Pengaruh sektor moneter terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia”  kecepatan kenaikan harga-harga dalam satu tahun. Selain itu juga dalam buku yang berbeda memberikan pengertian bahwa inflasi adalah kenaikan dalam harga barang dan jasa, yang terjadi karena permintaan bertambah lebih besar dibandingkan dengan penawaran dipasar. Dengan kata lain, terlalu banyak uang yang memburu barang yang terlalu sedikit. Inflasi yang tinggi juga sebagai penyebab instabilitas keuangan, jika tingkat inflasi meningkat, masyarakat cenderung mengurangi saving/investasi, maka aset perbankan secara riil akan menurun, sehingga akan mempengaruhi kemampuan operasi perbankan dalam penyaluran kreditnya. (Haryati, 2009)

Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Stabilitas Sistem Keuangan (skripsi dan tesis)

Ketidakstabilan (instabilitas) disektor keuangan yang dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berasal dari dalam (endogen) atau dari luar (exsogen) faktor ekonomi. Bentuk resiko eksogen lazimnya bersifat makro, seperti situasi politik Indonesia, kepercayaan pelaku pasar, kurs valuta asing, suku bunga bank, inflasi, bencana alam dan terorisme. Sedangkan resiko endogen, misalnya, resiko kredit, resiko likuiditas, resiko pasar, dan resiko operasional yang berkaitan dengan lembaga keuangan.

Pengaruh Aliran Modal Terhadap Stabilitas Sistem Keuangan (skripsi dan tesis)

Derasnya aliran modal asing ke Indonesia mempengaruhi kinerja sektor keuangan dan makroekonomi. Disektor keuangan, aliran modal asing yang meningkat pesat mendorong perbaikan kinerja yang cukup signifikan serta menyebabkan nilai tukar rupiah mengalami apresiasi. Pada gilirannya, perkembangan tersebut berkontribusi dalam menurunkan risiko pasar serta menjaga tetap berjalannya fungsi intermediasi perbankan sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terpelihara. Penguatan nilai tukar rupiah sebagai akibat derasnya aliran modal masuk turut mendukung terciptanya stabilitas makroekonomi dalam jangka pendek (Bank Indonesia 2015). Kontribusi positif dari aliran modal asing terhadap stabilitas sistem keuangan dan stabilitas makroekonomi adalah terdapatnya fenomena yang patut menjadi perhatian, yaitu meningkatnya harga aset yang sangat pesat, khususnya harga saham. Derasnya aliran modal asing yang masuk ke Indonesia telah meningkatkan kinerja pasar keuangan Indonesia, terutama pasar saham. Meningkatnya aliran modal asing kepasar keuangan domestik juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi domestik. Pengaruh sektor moneter terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia”  Kondisi sosial dan politik yang kondusif serta fundamental ekonomi yang terjaga menimbulkan persepsi positif bagi investor asing. (Bank Indonesia, 2015) Kontribusi negatif dari aliran modal asing terhadap stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi adalah terjadinya kekhawatiran adanya potensi penggelembungan harga aset seperti yang pernah muncul pada pertengahan tahun 2009 setelah pasar saham Indonesia mengalami peningkatan yang sangat tajam. Hal ini terjadi karena the fed melakukan kebijakan quantitative easing atau yang dikenal dengan QE untuk menstimulus perekonomian USA pada saat itu. Pengaruh kebijakan QE sendiri akan melemahkan mata uang negara tersebut tetapi ditujukan untuk mengurangi deflasi. Oleh karena itu, para investor mulai beralih ke negara emerging market seperti Indonesia. The Fed sendiri sudah melakukan tiga kali QE untuk menstimulus perekonomiannya: (wikipedia, 2014) 1. QE I, Desember 2008-Maret 2010. Pada 25 November 2008, The Fed sebagai bank sentral dari Amerika Serikat mengumumkan akan mengucurkan $600 miliar pada MBS dan pasar uang. Pada 16 Desember 2008, kebijakan ini secara resmi diumumkan oleh Federal Open Market Committee (FOMC). Pada 18 Maret 2009, FOMC kembali mengumumkan bahwa akan ada tambahan $750 miliar untuk membeli MBS dan $300 miliar untuk treasury securities. Pengaruh sektor moneter terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia” Sera Novella 24 2. QE II, November 2010-Juni 2011. Pada 3 November 2010, the Fed mengumumkan rencana pembelian surat utang hingga mencapai $600 miliar dengan pembagian $75 miliar per bulannya dan berakhir pada Juni 2011. 3. QE III, September 2012 hingga sekarang. Pada 13 September 2012, The Fed mengumumkan QE tahap III dengan komitmen untuk membeli $40 milar MBS beragunan aset per bulannya hingga pasar tenaga kerja mulai stabil. FOMC sendiri menambahkan $45 miliar untuk pembelian treasury securities. Permasalahan yang akan dihadapi saat ini adalah The Fed mulai akan mengurangi dan akan menghentikan kebijakan QE ini. Yang dikhawatirkan adalah adanya capital flight dalam jumlah yang pasif. Hal ini tentunya tidak hanya dirasakan oleh Indonesia tetapi juga negara emerging market lainnya. Indikasi penggelembungan harga aset keuangan juga terjadi di negara lainnya. Pemulihan pasar keuangan yang lebih cepat dibandingkan pemulihan sektor riil menunjukkan adanya kenaikan harga aset yang berlebihan. Namun demikian, fenomena kenaikan harga aset sektor keuangan di negara maju pada tahun 2009 diperkirakan memiliki risiko yang terbatas apabila gelembung harga aset itu pecah. “(Bank Indonesia, 2015)” Hal ini dikarenakan kenaikan harga aset keuangan yang terjadi di negara maju saat ini tidak didukung oleh adanya credit boom bubble sehingga apabila gelembung tersebut pecah, dampaknya terhadap sektor keuangan tidak signifikan. Lain halnya dengan negara berkembang, seperti China dan India. Kenaikan harga aset yang terjadi di negara berkembang salah satunya dipicu stimulus fiskal Pemerintah dan meningkatnya penyaluran kredit, seperti yang terjadi di China. Oleh karena itu, risiko Pengaruh sektor moneter terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia”  pecahnya gelembung harga aset perlu diwaspadai karena dapat berdampak negatif terhadap sektor keuangan. Pecahnya gelembung harga aset di China akan berdampak terhadap pembalikan arus modal dari negara berkembang dikawasan Asia ke negara maju seperti AS, mengingat pasar keuangan kawasan Asia memiliki keterkaitan yang sangat erat. Ditengah indikasi adanya penggelembungan harga saham, dampak negatifnya terhadap sektor keuangan domestik diperkirakan apabila terjadi koreksi yang tajam seperti yang terjadi pada triwulan IV 2008. Kenaikan harga saham yang pesat dipasar saham domestik lebih banyak dipicu oleh derasnya aliran modal asing, sementara keterlibatan sektor perbankan dalam perdagangan saham sangat terbatas. Risiko sistemik disektor keuangan cenderung meningkat apabila kenaikan harga aset dibiayai melalui kredit bank dan aset yang dibeli dijadikan jaminan kredit. Pada kondisi ini, kenaikan harga aset cenderung akan memicu pertumbuhan kredit, seperti yang terjadi di negara maju sebelum krisis subprime mortgage muncul. Merosotnya harga aset secara tajam berpotensi meningkatkan eksposur neraca perbankan atas kredit yang disalurkan untuk pembelian aset tersebut. Di Indonesia, harga aset yang terindikasi mengalami penggelembungan hanyalah harga saham dan meningkatnya harga saham diduga bukan dibiayai oleh kredit bank. Adanya ketentuan Bank Indonesia yang melarang perbankan untuk melakukan transaksi pembelian saham dipasar modal menjadikan pengaruh dari pergerakan saham terhadap kinerja sektor perbankan relatif minimal. “(Bank Indonesia, 2015)” Walaupun indikasi penggelembungan harga saham mulai mereda pada akhir tahun 2009 serta dampak pecahnya gelembung harga saham pada stabilitas sektor Pengaruh sektor moneter terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia”  keuangan diperkirakan relatif minimal, namun fenomena ini tetap perlu dicermati secara seksama. Terjadinya penggelembungan harga saham meningkatkan kompleksitas upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan stabilitas makro secara keseluruhan. Selain itu, kenaikan harga aset yang dipicu oleh aliran modal asing yang bersifat jangka pendek sangat rentan terhadap koreksi apabila terjadi pembalikan arus modal. Berdasarkan dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa aliran modal mempunyai pengaruh penting terhadap stabilitas sistem keuangan, maka Bank Indonesia memberlakukan beberapa kebijakan guna membatasi investasi asing yang berlebih yang bersifat hedge funds. Diantaranya: 1. Kebijakan vostro account atau pembatasan besaran saldo harian utang luar negeri bank jangka pendek yang bertujuan untuk mengelola capital inflow. 2. Memperpanjang batas minimal tenor untuk promissory notes dan deposito berjangka. 3. Penurunan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada awal Februari 2012. Tentu saja Bank Indonesia tidak dapat berdiri sendiri untuk melakukan pembatasan ini. Diperlukan bauran kebijakan dengan kebijakan fiskal juga. Bauran kebijakan tersebut tentu saja dengan melihat kesiapan perekonomian sektor riil untuk menyerap hot money ini.

Pentingnya Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) (skripsi dan tesis)

Dalam Sistem Ekonomi Stabilitas keuangan ini dapat dilihat dari dua hal, yakni institusi yang stabil yang dapat dilihat dari tidak adanya bank atau lembaga keuangan yang collapse dan dipertaruhkan kredibilitasnya oleh masyarakat, dan yang kedua adalah pasar yang stabil (Agusman, 2010). Pentingnya SSK ini mempunyai pengaruh langsung terhadap stabilitas makro dalam sebuah sistem perekonomian begitupun sebaliknya. Saat stabilitas makro bergejolak stabilitas keuangan pun akan mendapatkan dampaknya. Kondisi makro ekonomi seperti stabilnya daya beli masyarakat, kuatnya permintaan domestik, serta stabilnya nilai tukar rupiah bisa membawa pengaruh positif bagi kestabilan sistem keuangan. Ada beberapa alasan pentingnya SSK dalam sistem perekonomian kita, diantaranya: (Bank Indonesia, 2013) 1. Kestabilan sistem keuangan akan membentuk pasar yang sehat, terkontrol dan alokasi dari berbagai sumber daya yang ada dapat dikondisikan secara optimal. 2. Kestabilan sistem keuangan berdampak langsung dengan kesehatan dunia perbankan, dengan sistem keuangan yang stabil dunia perbankan dapat Pengaruh sektor moneter terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia” Sera Novella menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat secara maksimal, tentu hal ini juga akan mempengaruhi sektor riil. 3. Dengan stabilnya sistem keuangan akan mempengaruhi perputaran jumlah uang beredar dimasyarakat karena sistem keuangan berjalan dengan baik, sehingga inflasipun dapat dikendalikan. 4. Biaya dari instabilitas sistem keuangan dapat ditekan karena pengaruh dari instabilitas tersebut menyerang langsung sektor keuangan yang mempunyai biaya restrukturisasi yang tidak murah, seperti sektor perbankan. 5. Instabilitas sistem keuangan mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap terjadinya krisis moneter, sehingga diperlukan upaya yang maksimal dalam menjaga stabilitas sistem keuangan

Macam-macam inflasi (skripsi dan tesis)

Inflasi dalam teori ekonomi dapat dibedakan menjadi beberapa macam dalam pengelompokkan tertentu yaitu: a. Penggolongan inflasi berdasarkan besarnya ada empat macam, yaitu (Yuliadi, 2008): 1) Inflasi rendah adalah inflasi dengan laju dibawah dari 10 % per tahun, inflasi ini juga disebut dengan inflasi di bawah dua digit. Inflasi ini tidak memiliki pengaruh yang merusak pada perekonomian. 2) Inflasi sedang adalah inflasi yang berada antara 10 % sampai 30 % per tahun. Dampak yang diberikan cukup dirasakan oleh masyarakat yang penghasilanya tetap. 3) Inflasi tinggi adalah inflasi yang berada antara 30 % sampai 100 % per tahun. Terjadiya inflasi tinggi ini karena tidak stabilnya kondisi politik dan menghadapi krisis yang berkepanjangan. Pada inflasi ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga ekonomi seperti perbankan. 4) Hyperinflation adalah inflasi yang berada diatas 100 % per tahun dan dapat mengakibatkan krisis perekonomian yang panjang. Situasi ini ditandai dengan adanya pergantian pemerintahan atau rezim dan pergolakan politik. Perekonomian 36 melemah dikarenakan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap mata uang yang beredar. b. Penggolongan inflasi berdasarkan sifatnya ada tiga macam, yaitu (Yuliadi, 2008): 1) Inflasi merayap (creeping inflation), adalah inflasi dengan laju yang relatif rendah yaitu dibawah 10% per tahun. Pergerakan inflasi berjalan secara lambat dan dalam waktu yang tidak singkat. Menurut sifatnya tersebut, inflasi merayap tidak menimbulkan pengaruh yang besar terhadap perekonomian. 2) Inflasi menengah (galloping inflation), adalah inflasi yang ditandai dengan kenaikan yang relatif cukup besar biasanya berada antara dua digit atau di atas 10%. Sifat inflasi ini berjalan dengan tempo yang singkat serta berdampak akseleratif dan akumulatif artinya inflasi bergerak dengan laju yang semakin besar. 3) Inflasi tinggi (hyper inflation), adalah inflasi dengan tingkat yang sangat tinggi dan dapat mengakibatkan efek yang merusak perekonomian karena menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap nilai uang. Dalam jangka pendek harga barang naik berkali-kali lipat. c. Penggolongan inflasi berdasarkan penyebabnya dibedakan menjadi dua (Boediono, 2001: 156), yaitu: 1) Demand inflation, adalah inflasi yang datang karena permintaan masyarakat akan bebagai barang yang terlalu besar. 2) Cost inflation, adalah inflasi yang timbul karena ongkos produksi yang sedang naik. d. Penggolongan inflasi berdasarkan asalnya dibedakan menjadi dua (Boediono, 2001), yaitu: 1) Domestic inflation, adalah inflasi yang timbul karena kenaikan harga-harga (inflasi) di luar negeri atau di negara-negara yang berlangganan di negara kita. Inflasi dari dalam negeri ini timbul misalnya karena defisitt anggaran belanja yang di biayai dengan pencetakan uang baru, panen yang gagal dan lain sebagainya. 2) Imported inflation, adalah penularan inflasi dari luar negeri ke dalam negeri di akibatkan misalnya karena ada kenaikan barang-barang ekspor, dan saluran-saluranya sedikit berbeda dengan penularan lewat kenaikan harga barang-barang impor.

Inflasi (skripsi dan tesis)

1. Pengertian Inflasi Inflasi dapat didefinisikan sebagai kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara keseluruhan dalam waktu tertentu. pengertian lainya dari inflasi yaitu mengarah kepada seluruh harga untuk membuatnya naik dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Harga yang naik dari beberapa barang saja belum dapat dikatakan inflasi, melainkan ketika kenaikan tersebut menyeluruh terhadap (atau mengakibatkan) keseluruhan dari harga barang-barang lain (Septiatin dkk, 2016). Menurut Septiatin dkk (2016), Inflasi datang dikarenakan adanya tekanan dari sisi permintaan demand-pull inflation dan Costpush inflation yang diakibatkan oleh penurunan produksi karena biaya produksi yang sedang naik (kenaikan biaya produksi dapat terjadi karena tidak efisiennya perusahaan, nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan jatuh, kenaikan harga bahan baku industri, adanya tuntutan naiknya upah dari serikat buruh yang kuat, dan sebagainya). Demand-pull inflation dapat disebabkan oleh adanya kenaikan permintaan agregat (AD) yang terlalu besar atau pesat dibandingkan dengan penawaran produksi agregat (Septiatin dkk, 2016). Adapun dampak inflasi dalam negeri terhadap masuknya Modal Asing oleh suatu negara dapat dijelaskan melalui Fisher Effect (Mahyus, 2015). Suku bunga nominal dan suku bunga riil dalam teori tersebut dibedakan oleh para ekonom. Rate yang dapat diamati di pasar disebut dengan suku bunga nominal, sedangkan konsep yang mengukur tingkat kembalian setelah dikurangi dengan inflasi disebut dengan suku bunga riil (Sugiartiningsih, 2017). Efek ekspektasi inflasi terhadap suku bunga nominal disebut dengan efek Fisher (Fisher effect) dan hubungan antara inflasi dan suku bunga digambarkan dalam persamaan Fisher (Sugiartiningsih, 2017). Rumusan ini berasal dari penurunan rumus: i = [(1+ir)(1+πe)] – 1, dengan operasi distributive diperoleh i = ir + πe + irπe , perkalian irπe terlalu kecil, sehingga : i = ir + πe (Sugiartiningsih, 2017) Dari persamaan di atas menunjukan bahwa tingkat suku bunga nominal (i) sama dengan tingkat suku bunga riil (ir) ditambah dengan ekspektasi inflasi (πe). Dengan demikian persamaan tersebut juga menggambarkan bahwa tingkat suku bunga dapat berubah karena dua hal, perubahan pertama dikarenakan tingkat suku bunga riil (ir) dan perubahan kedua, dikarenakan ekspektasi inflasi (πe). Hal tersebut  dapat diartikan, meningkatnya ekspektasi inflasi akan mendorong peningkatan suku bunga nominal. Oleh karena itu pada suku bunga nominal akan cenderung mengandung ekspektasi inflasi untuk memberikan tingkat kembalian riil atas penggunaan uang (sugiartningsih, 2017). Sesuai teori Fisher apabila inflasi suatu negara mengalami peningkatan maka suku bunga dalam negeri juga mengalami peningkatan. Disisi lain keputusan investor asing dalam menanamkan modalnya sangat dipengaruhi oleh kondisi suku bunga suatu negara. Berarti secara tidak langsung pengaruh inflasi terhadap Penanaman Modal Asing di suatu negara dapat terjadi melalui pengaruhnya pada bunga domestik (Sugiartiningsih, 2017) Berdasarkan pernyataan diatas, semakin tinggi inflasi suatu negara maka semakin tinggi pula suku bunga dalam negeri. Kondisi seperti ini mengakibatkan penerimaan investasi suatu negara mengalami penurunan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam teori Klasik bahwa antara suku bunga dalam negeri dan besarnya penerimaan investasi suatu negara memiliki hubungan terbalik (Sadono Sukirno, 2003 dalam Sugiartiningsih, 2017). Dengan demikian meningkatnya inflasi suatu negara maka akan diikuti oleh kenaikan suku bunganya yang selanjutnya mengakibatkan turunya jumlah investasi yang diterima oleh negara.

Perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) (skripsi dan tesis)

DB dapat dihitung dengan memakai tiga pendekatan, yaitu: a. Pendekatan Produksi Pendekatan produksi diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai tambah bruto (gross value added) dari semua sektor produksi. Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan menjadi sektor ekonomi (Yuliadi, 2016) yaitu: 1) Sektor Pertanian 2) Sektor Pertambangan dan penggalian 3) Sektor Industri 4) Sektor kontruksi 5) Sektor listrik dan gas 6) Sektor pengangkutan dan komunikasi 7) Sektor pedagangan 8) Sektor bank dan lembaga keuangan lainya 9) Sektor sewa rumah 10) Sektor pemerintah 11) Sektor jasa-jasa b. Pendekatan Pendapatan PDB diperoleh dengan menghitung jumlah balas jasa bruto (belum dipotong pajak) dari faktor produksi yang dipakai. Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan. Dimana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha (Tedy Herlambang, dkk, 2002 dalam Prasetyanto, 2016). Pendekatan ini biasa dituliskan sebagai berikut: PDB = sewa + upah +bunga + laba c. Pendekatan pengeluaran Pendekatan Pengeluaran Perhitungan dilakukan dengan cara menjumlahkan permintaan akhir dari unit/ komponenkomponen ekonomi, yaitu konsumsi rumah tangga (C), perusahaan berupa investasi (I), pengeluaran/ belanja pemerintah (G), dan ekspor dikurangi impor ( X – M ) (Tedy Herlambang, dkk, 2002 dalam Prasetyanto, 2016). Pendekatan ini biasa dituliskan sebagai berikut: PDB = C + I +G + (X-M) Secara teori, pendekatan pengeluaran dan pendapatan dalam PDB harus menghasilkan angka yang sama. Akan tetapi  dalam prakteknya pendekatan pendapatan lebih sulit dilakukan dalam menghitung PDB, maka pendekatan pengeluaran yang lebih sering digunakan (Tedy Herlambang, dkk, 2002 dalam Prasetyanto, 2016).

Jenis-jenis Produk Domestik Bruto (PDB) (skripsi dan tesis)

Produk Domoestik Bruto dibagi menjadi dua yaitu PDB nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) dan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan), (Mankiw, 2007 dalam Prasetyanto, 2016): a. PDB nominal menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun. PDB nominal tidak mencerminkan kesejahteraan ekonomi yang sesungguhnya, karena tidak menunjukkan ketersediaan barang dan jasa secara nyata yang dibutuhkan konsumen, perusahaan, maupun pemerintah. b. PDB riil menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. PDB riil lebih baik dari pada PDB nominal untuk mengukur kemakmuran ekonomi karena menghitung pengeluaran barang dan jasa dan tidak akan  dipengaruhi oleh perubahan harga. PDB atas dasar harga berlaku bisa digunakan dalam melihat mengawasi pergeseran dan struktur ekonomi, sedangkan harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari waktu ke waktu.

Pengertian Produk Domestik Bruto PDB dan Produk Nasional Bruto (PNB) (skripsi dan tesis)

sering kali dipakai sebagai ukuran kesejahteraan dari suatu negara. Sebenarnya PDB dan PNB ini memiliki beberapa perbedaan konsep yang mendasar. PDB mengukur nilai barang dan jasa yang diproduksi di suatu wilayah negara (Indonesia) tanpa membedakan kepemilikan/ kewarganegaraan pada suatu periode tertentu. Warga negara yang bekerja di negara lain, pendapatannya tidak dimasukkan dalam perhitungan PDB. Sedangkan PNB Indonesia mencerminkan barang dan jasa yang diproduksi warga negara Indonesia (baik di Indonesia maupun di luar negeri), tetapi tidak mengikutsertakan produk WNA yang berada di Indonesia. Pada umumnya untuk negara berkembang seperti Indonesia, nilai PDB lebih besar dari nilai PNB karena penanaman modal asing yang lebih besar dibandingkan dengan hasil produk warga negaranya di luar negeri. Oleh karena itu di negara berkembang, PDB lebih disukai untuk mengukur tingkat kesejahteraan (Tedy Herlambang dkk, 2002 dalam Prasetyanto, 2016). Produk Domestik Bruto (PDB) juga didefinisikan sebagai nilai seluruh barang dan jasa yang diproduksi didalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). Produk Domestik Bruto (PDB) tidak sama dengan Produk Nasional Bruto (PNB) karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja 26 di negara tersebut. Sehingga produk domestik bruto hanya menghitung total produksi dalam suatu negara dan tidak memperhatikan apakah produksi itu dilakukan dengan menggunakan faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, produk nasional bruto memperhitungkan asal mula faktor produksi yang digunakan (Suparmoko, 2000 dalam Fadilah, 2017). Pengeluaran-pengeluaran dari penggunaan Produk Domestik Bruto, (Prasetyanto, 2016) adalah sebagai berikut: a. Konsumsi Rumah Tangga pengeluaran konsumsi rumah tangga diartikan sebagau nilai perbelanjaan yang dilakukan oleh rumah tangga untuk membeli berbagai jenis kebutuhannya dalam satu tahun tertentu. Penghasilan yang diterima oleh rumah tangga akan digunakan dalam memenuhi kebutuhan makanan, berbelanja pakaian, membayar jasa pengangkutan, menyelesaikan pendidikan anak, membiayai sewa rumah dan membeli kendaraaan. Barang-barang tersebut dibeli rumah tangga agar terpenuhi kebutuhanya dan perbelanjaan tersebut disebut konsumsi. Kegiatan rumah tangga untuk membeli rumah termasuk dalam berinvestasi. b. Pengeluaran Pemerintah Konsumsi pemerintah dan investasi pemerintah merupakan bagian dari pengeluaran pemerintah. Pembelian atas barang dan jasa yang akan dikonsumsikan, seperti membiayai gaji guru sekolah, membeli alat-alat tulis dan kertas untuk digunakan serta membeli bensin untuk transportasi pemerintah disebut konsumsi pemerintah. Sedangkan pembangunan prasarana seperti jalan, sekolah, rumah sakit dan irigasi tergolong sebagai investasi pemerintah. c. Pembentukan Modal Tetap Sektor Swasta Pembentukan modal tetap sektor swasta atau yang lebih dinamakan sebagai investasi, pada hakikatnya diartikan sebagai pengeluaran dalam mengkonsumsi barang modal yang dapat meningkatkan produksi barang dan jasa di masa mendatang. Pembangunan gedung perkantoran, pendirian bangunan industri, pembelian alat–alat memproduksi merupakan sebagian bentuk pengeluaran yang tergolong sebagai investasi. d. Ekspor neto Ekspor neto merupakan nilai ekspor yang dijalankan oleh suatu negara dalam satu tahun tertentu dan dikurangi dengan nilai impor dalam periode yang sama. Ekpor suatu negara, seluruh atau sebagian dari nilainya, merupakan barang dan jasa yang dihasilkan di dalam negeri. Menurut Keynes, tingkat pendapatan, dan juga tingkat bunga dapat mempengaruhi besarnya tabungan. Dalam kondisi equilibrium  besarnya tabungan dengan investasi haruslah sama, dan ini mengartikan bahwa besarnya tingkat investasi sebenarnya yaitu bergantung juga pada tingkat pendapatan, artinya apabila pendapatan semakin tinggi maka tingkat investasi juga semakin tinggi atau sebaliknya. (Putong, 2009 dalam Fadilah, 2017).

Bentuk Investasi Asing (skripsi dan tesis)

Investasi asing di Indonesia dapat dilakukan dalam dua bentuk investasi, yaitu: a. Investasi Portofolio: Investasi portofolio dilakukan melalui pasar modal dengan instrumen surat berharga seperti saham dan obligasi. Dalam investasi portofolio, dana yang masuk ke perusahaan yang menerbitkan surat berharga (emiten), belum tentu membuka lapangan kerja baru (Anoraga, 2006 dalam Jufrida dkk, 2016). b. Investasi Langsung: Penanaman modal asing (PMA) atau Foreign direct investment (FDI) terdiri dari aset – aset nyata yaitu pembelian tanah yang digunakan sebagai sarana produksi, pembangunan pabrik, pembelanjaan peralatan inventaris didampingi dengan fungsi – fungsi manajemen yang ada (Ningrum dan Indrajaya, 2018).  Investasi portofolio dengan penanaman modal asing mempunyai perbandingan yaitu banyaknya kelebihan yang dimiliki oleh penanaman modal asing sifatnya jangka panjang, dalam pembukaan lapangan kerja yang baru, dan memberikan kontribusi dalam alih teknologi dan keterampilan manajemen. Penanaman modal asing juga dapat memodernisasi masyarakat dan memperkuat sektor swasta. Penggunaan modal asing penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi negara yang berkembang (Jhingan, 2000 dalam Ningrum dan Indrajaya, 2018). Investasi akan terus dijalankan apabila produktifitas batas dari investasi itu masih lebih tinggi daripada tingkat yang akan diterimanya melalui dipinjamkan dan tidak diinvestasikan (Sobri, 1984 dalam Ningrum dan Indrajaya, 2018).

Kebijakan Pemerintah Terkait dengan Penanaman Modal Asing di Indonesia (skripsi dan tesis)

Pemerintah selalu mengusahakan agar aliran modal yang masuk ke Indonesia semakin tinggi, hal ini agar sesuai dengan harapan yaitu semakin besarnya dana yang diperlukan dalam pembangunan, utamanya bagi pembangunan dalam bidang ekonomi. Pemerintah selalu berupaya dalam menarik dana investor asing dengan mempermudah kegiatan investasi melalui berbagai kebijakkan sesuai dengan kebutuhan dana pembangunan tersebut. Undang-undang Nomor 1 tahun 1967 merupakan salah satu kebijakan yang telah dibentuk pemerintah tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Dalam UU ini, yang dimaksud dalam Penanaman Modal Asing (PMA) hanya investasi yang meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dijalankan berdasarkan ketentuan UU yang ditetapkan dalam mengoperasikan perusahaan di Indonesia. Dengan pengertian bahwa secara langsung pemilik modal yang menanggung resiko dari penanaman modal asing tersebut. Adapun yang dibahas pada Undang-Undang ini yaitu sebagai berikut (Malik dan Kurnia, 2017): a. Undang-Undang ini dengan jelas hanya mengatur tentang Penanaman Modal Asing dan tidak mengatur kredit atau peminjaman modal. b. Dengan demikian perusahaan-perusahaan tersebut berkesempatan untuk menjalankanya menggunakan modal asing sebelumnya. c. Penanaman modal asing (Foreign direct investment) dalam hal ini tidak hanya modal tetapi juga kekuasaan dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak asing, sepanjang segala kebutuhannya tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah Indonesia. d. Investor secara penuh menanggung Penggunaan kredit dan resikonya.

Pengertian Penanaman Modal Asing (PMA) (skripsi dan tesis)

Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan suatu bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan. Penanaman Modal di Indonesia ditetapkan melalui Undang-Undang No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Aing (PMA). Penanaman Modal Asing dalam Undang-Undang ini yaitu aktivitas menanamkan modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing seutuhnya ataupun yang bekerjasama dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1 UndangUndang No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal). Pengertian modal asing dalam undang – undang tersebut (Jufrida, 2016), yaitu sebagai berikut: a. Alat pembayaran luar negeri yang bukan merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang mendapat persetujuan pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia. b. Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru dari orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia. c. Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan undang – undang ini keuntungan yang diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia. Penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing yaitu kegiatan arus modal yang didapatkan dari pihak luar yang bergerak ke bidang dari Investasi Asing. United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) mengartikan Penanaman Modal Asing seperti investasi yang dijalankan oleh perusahaan di dalam negara terhadap perusahaan di negara lain demi keperluan mengelolah operasi perusahaan di negara tersebut (Arifin dkk, 2008 dalam Fadilah, 2017). Menurut Ma’ruf dan Wihastuti (2008), teori pertumbuhan endogen menjelaskan bahwa investasi pada modal fisik dan modal manusia berperan dalam menentukan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kontribusi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan melalui pengaruhnya dalam melakukan perubahan konsumsi atau pengeluaran untuk investasi publik dan penerimaan dari pajak (Ma’ruf dan Wihastuti, 2008). Kelompok teori ini juga menganggap bahwa keberadan infrastruktur, hukum dan peraturan, stabilitas politik, kebijakan pemerintah, birokrasi, dan dasar tukar internasional sebagai faktor penting yang juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi (Ma’ruf dan Wihastuti, 2008).

Korupsi (skripsi dan tesis)

Perilaku korupsi seperti penyuapan dan politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi. Terkait dengan hal itu Terrence Gomes (2000) memberikan gambaran bahwa politik uang (money politic) sebagai use of money and material benefits in the pursuit of political influence. Beberapa teori yang dapat menjelaskan bagaimana korupsi dapat terjadi : a. Teori Means – Ends Scheme Robert Teori ini dikemukakan oleh Robert Merton yang menyatakan bahwa korupsi merupakan suatu perilaku manusia yang diakibatkan oleh tekanan sosial, sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma. b. Teori Solidaritas Sosial Teori lain yang menjabarkan terjadinya korupsi adalah teori Solidaritas Sosial yang dikembangkan oleh Emile Durkheim. Teori ini memandang bahwa watak manusia sebenarnya bersifat pasif dan dikendalikan oleh masyarakatnya. c. Teori Vroom Teori ini menyatakan bahwa korupsi merupakan nilai negatif dari harapan seseorang untuk mencapai sesuatu. Teorin ini  memandang bahwa motivasi seseorang melakukan sesuatu dipengaruhi oleh harapan dan nilai yang terkandung dalam setiap pribadi seseorang. d. Teori Robert Kitgaard Teori ini menyatakan bahwa monopoli kekuatan oleh pimpinan (monopoly of power) ditambah dengan tingginya kekuasaan yang dimiliki seseorang (discretion of official) tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas (minus accountability), menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi. e. Teori Ramirez Torres Teori ini menjelaskan bahwa korupsi adalah kejahatan kalkulasi (crime of calculation) bukan hanya sekedar keinginan (passion). Seseorang akan melakukan korupsi apabila hasil (reward) yang didapat lebih tinggi dari hukuman (penalty) yang didapat dengan kemungkinan tertangkapnya kecil. f. Teori Gone Teori ini dikemukakan oleh Jack Bologne. Ilustrasi teori ini terkait dengan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan atau korupsi yang meliputi Greeds (keserakahan), Opportunities (kesempatan), Needs (kebutuhan) dan Exposure (pengungkapan).  Bagi suatu negara, sikap keteladanan pemimpin dapat menjadi panutan bagi sistem pemerintahan dibawahnya. Tidak adanya kultur organisasi yang benar, kelemahan sistim pengendalian manajemen dan lemahnya pengawasan dapat meningkatkan perilaku korupsi di suatu pemerintahan. Tindak pidana korupsi baik dari segi kualitas maupun kuantitas dapat menyebabkan terpuruknya perekonomian Indonesia. Korupsi umunya merugikan pembangunan ekonomi, politik dan organisasi. Kerugian pada distribusi pendapatan suatu negara akan memperburuk kemiskinan masyarakat pada jangka panjang. Pada dasarnya, investor asing cenderung lebih percaya menanamkan modalnya pada negara yang memiliki kebijakan ekonomi yang transparan, akuntabel dan memiliki pengawasan yang baik serta bebas dari kegiatan korupsi. Semakin tinggi korupsi yang terjadi semakin rendah investasi yang masuk dalam negara tersebut.

Nilai Tukar Mata Uang (skripsi dan tesis)Perdagangan antar negara di mana masing-masing negara mempunyai alat tukarnya sendiri mengharuskan adanya angka perbandingan nilai suatu mata uang dengan mata uang lainya (Salvatore, 2008). Nilai tukar adalah nilai mata uang suatu negara diukur dari nilai satu unit mata mata uang terhadap mata uang negara lain. Apabila kondisi ekonomi suatu negara mengalami perubahan, maka biasanya dikuti oleh perubahan nilai tukar secara substansional. Masalah mata uang muncul saat suatu negara mengadakan transaksi dengan negara lain, di mana masing-masing negara mengunakan mata uang yang berbeda. Jadi nilai tukar merupakan harga yang harus dibayar oleh mata uang suatu negara untuk memperoleh mata uang negara lain. Untuk membayar keluar negeri kita harus mengetahui berapakah harga uang luar negeri yang dinyatakan dalam rupiah. Nilai tukar sama halnya dengan barang, akan selalu berubah mengikuti hukum permintaan dan penawaran. Sebuah mata uang akan cenderung menjadi lebih berharga bila permintaan menjadi lebih besar dari pasokan yang tersedia. Nilai akan berkurang bila permintaan kurang dari penawaran yang tersedia. Nilai tukar inilah sebagai salah satu indikator yang mempengaruhi investasi di suatu negara karena investor cenderung akan berhati-hati untuk melakukan investasi. Menurunya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing khususnya Dollar AS memilki pengaruh negatif terhadap ekonomi dan pasar modal (Sitnjak dan Kurniasari, 2003). Kurs mata uang berpengaruh positif terhadap tingkat investasi. Jika kurs mata uang domestic stabil dan bahkan menguat, investor akan menilai kondisi perekonomian di negara tersebut baik dan merupakan prospek yang menjanjikan untuk melakukan investasi di negara tersebut. Sebaliknya jika kurs mata uang domestik melemah, investor akan menilai kondisi perekonomian di negara tersebut buruk 28 dan tidak ada prospek yang menjanjikan jika melakukan investasi di negara tersebut.

Perdagangan antar negara di mana masing-masing negara mempunyai alat tukarnya sendiri mengharuskan adanya angka perbandingan nilai suatu mata uang dengan mata uang lainya (Salvatore, 2008). Nilai tukar adalah nilai mata uang suatu negara diukur dari nilai satu unit mata mata uang terhadap mata uang negara lain. Apabila kondisi ekonomi suatu negara mengalami perubahan, maka biasanya dikuti oleh perubahan nilai tukar secara substansional. Masalah mata uang muncul saat suatu negara mengadakan transaksi dengan negara lain, di mana masing-masing negara mengunakan mata uang yang berbeda. Jadi nilai tukar merupakan harga yang harus dibayar oleh mata uang suatu negara untuk memperoleh mata uang negara lain. Untuk membayar keluar negeri kita harus mengetahui berapakah harga uang luar negeri yang dinyatakan dalam rupiah. Nilai tukar sama halnya dengan barang, akan selalu berubah mengikuti hukum permintaan dan penawaran. Sebuah mata uang akan cenderung menjadi lebih berharga bila permintaan menjadi lebih besar dari pasokan yang tersedia. Nilai akan berkurang bila permintaan kurang dari penawaran yang tersedia. Nilai tukar inilah sebagai salah satu indikator yang mempengaruhi investasi di suatu negara karena investor cenderung akan berhati-hati untuk melakukan investasi. Menurunya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing khususnya Dollar AS memilki pengaruh negatif terhadap ekonomi dan pasar modal (Sitnjak dan Kurniasari, 2003). Kurs mata uang berpengaruh positif terhadap tingkat investasi. Jika kurs mata uang domestic stabil dan bahkan menguat, investor akan menilai kondisi perekonomian di negara tersebut baik dan merupakan prospek yang menjanjikan untuk melakukan investasi di negara tersebut. Sebaliknya jika kurs mata uang domestik melemah, investor akan menilai kondisi perekonomian di negara tersebut buruk dan tidak ada prospek yang menjanjikan jika melakukan investasi di negara tersebut.

Inflasi (skripsi dan tesis)

Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus menerus Sukirno (2002). Akan tetapi bila kenaikan harga hanya dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas atau menyebabkan kenaikan sebagian besar dari harga barang-barang lain (Boediono, 2000). Kenaikan harga-harga barang itu tidaklah harus dengan persentase yang sama bahkan mungkin dapat terjadi tidak bersaman. Kenaikan harga barang yang terjadi hanya sekali saja, meskipun dalam persentase yang cukup besar dan terus-menerus, bukanlah merupakan inflasi (Nopirin, 200). Kenaikan sejumlah bentuk barang yang hanya sementara dan sporadis tidak dapat dikatakan akan menyebabkan inflasi. Dari kutipan di atas disimpulkan bahwa inflasi merupakan keadaan di mana terjadi kelebihan permintaan (excess demand) terhadap barang-barang dalam perekonomian secara keseluruhan. Kelebihan permintaan akan barang-barang ini dapat diartikan sebagai berlebihnya tingkat pengeluaran (level of spending) untuk komoditi akhir dibandingkan dengan tingkat output maksimum yang dapat dicapai dalam jangka panjang dengan sumber-sumber produksi tertentu. Inflasi yang tinggi menunjukkan ketidakmampuan pemerintah untuk menyeimbangkan anggaran, dan kegagalan dari bank sentral untuk melakukan sesuai kebijakan moneter. Inflasi yang terjadi di dalam suatu perekonomian memiliki beberapa pengaruh sebagai berikut : a. Inflasi dapat mendorong terjadinya redistribusi pendapatan diantara anggota masyarakat. Hal ini akan mempengaruhi kesejahteraan ekonomi dari anggota masyarakat, sebab distribusi pendapatan yang terjadi akan menyebabkan pendapatan riil satu orang meningkat, tetapi pendapatan riil orang lainnya jatuh. b. Inflasi dapat menyebabkan penurunan dalam efisiensi ekonomi. Hal ini dapat terjadi karena inflasi dapat mengalahkan sumber daya dari investasi yang produktif ke investasi yang tidak produktif sehingga mengurangi kapasitas ekonomi produktif. Ini disebut sebagai “Efficiency Effect of inflation”. c. Inflasi dapat menyebabkan perubahan-perubahan di dalam output dan kesempatan kerja dengan memotivasi perusahaan untuk memproduksi lebih atau kurang dari yang telah dilakukan, dan juga memotivasi orang untuk bekerja lebih atau kurang dari yang telah dilakukan selama ini. Ini disebut “output and employment effect of Inflation”. d. Inflasi dapat menciptakan suatu lingkungan yang tidak stabil bagi keputusan ekonomi. Jika sekiranya konsumen memperkirakan bahwa tingkat inflasi dimasa mendatang akan naik, maka akan mendorong mereka untuk membeli barangbarang di masa sekarang daripada menunggu tingkat harga meningkat. Untuk pengukuran tingkat inflasi sendiri yang paling umum dipakai adalah indeks harga barang konsumsi (Consumtion Price Index atau CPI) dan GNP Deflator. Besarnya tingkat inflasi menjadi sangat penting bagi investor dalam menentukan real rate of return (Agus Zainul, 2007). Semakin tinggi inflasi yang terjadi, semakin menghambat aliran masuk Foreign Direct Investment ke Indonesia.

Tenaga Kerja (skripsi dan tesis)

Menurut Badan Pusat Statistik (2009), tenaga kerja (manpower) adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (berusia tahun atau lebih) yang potensial dapat memproduksi barang dan jasa. Tenaga kerja merupakan faktor produksi (input) dalam suatu kegiatan ekonomi sehingga tenaga kerja dan investasi memiliki suatu interaksi. Angkatan kerja dikelompokkan menjadi dua, yaitu a. Pekerja Pekerja merupakan penduduk yang secara ekonomi aktif bekerja pada saat disensus atau disurvei memang sedang bekerja. Serta orang yang mempunyai pekerjaan namun untuk sementara waktu tidak bekerja. b. Pengangguran merupakan orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan (pengangguran terbuka). Tingginya jumlah angkatan kerja saja tidak membuat investor tertarik untuk berinvestasi kecuali tersedianya tenaga kerja yang memiliki kualitas yang baik. Dengan tenaga kerja yang berkualitas maka produktivitas suatu perusahaan akan meningkat. Kualitas tenaga kerja ini tercermin dari tingkat pendidikan, keterampilan, pengalaman, dan kematangan tenaga kerja dalam bekerja. Investasi dan tenaga kerja memiliki keterkaitan dengan peningkatan lapangan kerja. Semakin tinggi modal yang ditanam dalam suatu investasi maka lapangan kerja juga akan meningkat

Keterbukaan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Keterbukaan ekonomi dalam perdagangan dapat dilihat dari dua komponen perdagangan internasional, yaitu ekspor dan impor. Ekspor diartikan sebagai pengiriman dan penjualan barang-barang yang diproduksi di dalam negeri dan di luar negeri. Pengiriman ini akan menimbulkan aliran pendapatan yang masuk ke sektor perusahaan. Dari sisi ekspor, calon investor asing dapat menargetkan negaranegara yang berorientasi eskpor. Orientasi ekspor memungkinkan perusahaan memperoleh informasi tentang pasar luar negeri, pengetahuan dan ketrampilan tentang cara mengatur operasi luar negeri dan memasarkan produk mereka secara internasional. Ini juga merupakan sinyal bahwa adanya dukungan yang kuat untuk investasi, dimana ekspor yang tinggi dapat mendorong investasi di negara tersebut. Tingginya impor oleh suatu negara menunjukkan bahwa ada permintaan yang tidak dapat dipenuhi oleh pasokan domestik. Pada prinsipnya, impor produk suatu negara terjadi karena dua faktor. Pertama, produksi dalam negeri terbatas, sedangkan permintaan domestik tinggi (kelebihan permintaan di pasar domestik). Keterbatasan produksi dalam negeri tersebut bisa karena dua hal, yakni : a. Kapasitas produksi memang terbatas (titik optimum dalam skala ekonomis sudah tercapai). b. Pemakaian kapasitas terpasang masih dibawah 100% karena berbagai penyebab, bisa karena keterbatasan dana atau kurangnya tenaga kerja. Kedua, impor lebih murah dibandingkan dengan harga dari produk domestik, yang dikarenakan berbagai faktor, seperti ekonomi biaya tinggi atau tingkat efisiensi yang rendah dalam produksi dalam negeri, atau kualitas produk impor lebih baik dengan harga yang relatif sama. Keadaan ini dapat digunakan para investor asing untuk memerangi persaingan impor melalui peningkatan keterlibatan mereka di pasar lokal. Adanya modal yang ditanamkan sebagai investasi menunjukkan bahwa investor asing tidak bermasalah dengan pendanaan kegiatan operasi perusahaan. Semakin tinggi keterbukaan ekonomi dalam perdagangan mendorong potensi investasi asing untuk melakukan investasi.

Gross Domestic Product (GDP) (skripsi dan tesis)

Dalam perekonomian suatu negara terdapat suatu indikator yang digunakan untuk menilai apakah perekonomian berlangsung dengan baik atau buruk. Indikator dalam menilai perekonomian tersebut harus dapat digunakan untuk mengetahui total pendapatan yang diperoleh semua orang dalam perekonomian. Indikator yang pas dan sesuai dalam melakukan pengukuran tersebut adalah Gross Domestic Product (GDP). Pengertian dari Gross Domestic Product (GDP) adalah nilai pasar dari semua barang dan jasa akhir (final) yang diproduksi dalam sebuah negara pada suatu periode. Dengan kata lain, Gross Domestic Product merupakan nilai seluruh output produksi dalam perekonomian suatu negara. Gross Domestic Product (GDP) merupakan indikator ekonomi untuk mengukur total nilai produk dan barang jasa akhir dalam suatu perekonomian. Dalam perhitungan Gross Domestic Product (GDP) ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termask barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari Gross Domestic Product (GDP) dianggap bersifat bruto/kotor. Gross Domestic Product (GDP) mencerminkan kemampuan masyarakat untuk menyerap hasil produksi (ability to purchase) sehingga merangsang investor untuk meningkatkan investasi. Gross Domestic Product (GDP) mengukur dua hal pada saat bersamaan, yaitu total pendapatan masyarakat dalam perekonomian dan total pembelanjaan negara untuk membeli barang dan jasa hasil dari kegiatan perekonomian. Alasan Gross Domestic Product (GDP) dapat melakukan pengukuran total pendapatan dan pengeluaran dikarenakan untuk suatu perekonomian secara keseluruhan, pendapatan pasti sama dengan pengeluaran (Mankiw, 2006:5). Pendapatan naik akan mencerminkan kemampuan untuk mengembalikan modal (ability to pay). Hal ini menarik bagi investor untuk menanamkan modal dengan mempertimbangkan modal yang ditanam tersebut akan memberikan keuntungan di masa datang. Gross Domestic Product (GDP) dihitung dari dua macam cara penghitungan yaitu Gross Domestic Product (GDP) riil dan Gross Domestic Product (GDP) nominal. Gross Domestic Product (GDP) riil menggunakan harga konstan untuk menentukan nilai produksi barang dan jasa dalam perekonomian. Jadi, Gross Domestic Product (GDP) riil merupakan ukuran produksi barang dan jasa dalam perekonomian. Gross Domestic Product (GDP) nominal menilai produksi barang dan jasa dengan harga berlaku di masa sekarang. Gross Domestic Product (GDP) nominal dalam perhitungannya dipengaruhi kenaikan jumlah barang atau jasa yang diproduksi dan juga kenaikan harga barang atau jasa tersebut (Mankiw, 2006:15-16). Menurut Todaro (2004), terdapat 4 hal positif dari penanaman modal asing terhadap pertumbuhan Gross Domestic Product (GDP) yaitu : a. Peranannya dalam mengisi kekosongan atau kesenjangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan (diinginkan) dengan jumlah aktual tabungan domestik yang dapat dimobilisasikan. b. Peranannya mengisi kesenjangan target jumlah devisa yang dibutuhkan dan jumlah aktual devisa dari pendapatan ekspor ditambah dengan bantuan luar negeri neto (trade gap). c. Peranannya mengisi kesenjangan target penerimaan pajak pemerintah dan jumlah pajak aktual yang dapat dikumpulkan. d. Peranannya mengisi kesenjangan di bidang manajemen, semangat kewiraswastaan, teknologi produksi, dan keterampilan kerja yang diharapkan dapat beroperasi di negara – negara berkembang yang bersangkutan.

Foreign Direct Investment (FDI) (skripsi dan tesis)

Investasi asing di Indonesia dibagi menjadi tiga, yaitu : Portfolio, Foreign Direct Investment (FDI) dan credit ekspor. Foreign Direct Investment (FDI) melibatkan pihak investor secara langsung dalam operasional usaha yang dilaksanakan sehingga dinamika usaha yang menyangkut tujuan perusahaan tidak lepas dari pihak yang berkepentingan/ investor asing, Purnomo dan Ambarsari (2005). Portofolio merupakan investasi keuangan yang dilakukan di luar negeri dengan cara investor membeli utang atau sekuritas dengan harapan mendapat manfaat financial dari investasi tersebut. Foreign Direct Investment (FDI) dapat diartikan sejumlah penanaman modal dalam jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain. Foreign Direct Investment (FDI) merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi yang mengglobal. Foreign Direct Investment (FDI) dianggap lebih berguna bagi negara dibandingkan investasi pada ekuitas perusahaan karena investasi ekuitas berpotensi terjadinya capital outflow sebab investasi ekuitas ini lebih bersifat jangka pendek dan sewaktu-waktu dapat ditarik secara tiba-tiba dan menimbulkan kerentanan ekonomi. Menurut Krugman dalam Sarwedi (2002) yang dimaksud dengan Foreign Direct Investment (FDI) adalah arus modal internasional dimana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain. Oleh karena itu tidak hanya terjadi pemindahan sumber daya, tetapi juga terjadi pemberlakukan kontrol terhadap perusahaan di luar negeri. Penanaman modal langsung untuk membantu pertumbuhan ekonomi dan membina sektor non – migas yang berdaya saing di tingkat internasional. Foreign direct investment tidak hanya mencakup transfer kepemilikan dari dalam negeri menjadi kepemilikan asing, melainkan juga mekanisme yang memungkinkan investor asing untuk mempelajari manajemen dan kontrol dari perusahaan dalam negeri, khususnya dalam corporate governance mechanism. Menurut Feldstein (2000) aliran Foreign Direct Investment (FDI) memiliki beberapa keuntungan, yaitu : (1) Aliran modal tersebut mengurangi resiko dari kepemilikan modal dengan melakukan deversifikasi melalui investasi; (2) Integrasi global pasar modal dapat memberikan spread terbaik dalam pembentukan corporate governance, accounting rules, dan legalitas; dan (3) Mobilitas modal secara global membatasi kemampuan pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang salah. Foreign direct investment (FDI) terdiri dari inward dan outward. Inward foreign direct investment adalah investasi dari mancanegara ke dalam negeri, sedangkan outward foreign direct investment merupakan investasi ke negara lain. Foreign direct investment (FDI) bermula saat sebuah perusahaan dari suatu negara menanamkan modalnya dalam jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain. Dengan cara ini perusahaan yang ada di negara asal (home country) bisa mempengaruhi perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (host country) baik sebagian atau seluruhnya. Negara penerima (host country) foreign direct investment akan menerima keuntungan antara lain adanya dalih teknologi dalam bentuk varietas baru dari capital inputs yang tidak dapat dicapai melalui investasi keuangan (financial investment) atau perdagangan barang dan jasa. Foreign direct investment juga dapat mempromosikan kompetisi pada pasar domestik (domestic output market). Penerima Foreign Direct Investment (FDI) memberikan pelatihan bagi karyawan yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan sumberdaya manusia di host country. Laba yang dihasilkan oleh Foreign Direct Investment (FDI) juga memberikan kontribusi terhadap pajak pendapatan (Razin dan Sakda, 2002). Indonesia dapat juga menjadi kedua-duanya yaitu sebagai home dan host country. Sebagai host country atau negara tujuan, investasi di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Foreign direct investment (FDI) dapat dilakukan dengan membeli perusahaan di luar negeri yang sudah ada atau menyediakan modal untuk membangun perusahaan di negara tujuan. Menurut Sarwedi (2002), tiga kondisi perusahaan ingin melakukan Foreign Direct Investment (FDI) antara lain : a. Perusahaan harus memiliki keunggulan kepemilikan dibanding perusahaan lain b. Keputusan Foreign Direct Investment (FDI) tersebut harus lebih menguntungkan daripada menjual atau menyewakan c. Keputusan Foreign Direct Investment (FDI) harus lebih menguntungkan dengan menggunakan keunggulan tersebut dalam kombinasi dengan paling tidak beberapa input yang beralokasi di luar negeri. Feldein (2002) memaparkan keuntungan dari Foreign Direct Investment (FDI), yaitu : a. Aliran modal tersebut mengurangi risiko dari kepemilikan modal dengan melakukan deversifikasi melalui investasi. b. Integrasi global pasar dapat memberikan spread terbaik dalam pembentukan corporate governance, accounting rules, dan legalitas. c. Mobilitas modal secara global membatasi kemampuan pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang salah. Dibukanya pintu bagi modal asing melalui Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) Nomor 1 Tahun 1967 meningkatkan arus modal asing meningkat pesat dan dapat meningkatkan pembangunan dalam negeri. Peraturan UU tersebut sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang tentang Penanaman Modal No 25 Tahun 2007. Adanya UU PM No.25/2007 ini harus diakui merupakan suatu kemajuan besar dalam upaya selama ini menyederhanakan proses perizinan penanaman modal untuk meningkatkan investasi di dalam negeri. Keberhasilan pembangunan dicerminkan dari tingginya Gross Domestic Product (GDP) tidak dapat dipisahkan dari peran investasi asing. Foreign Direct Investment (FDI) mempunyai pengaruh positif terhadap upah tenaga kerja pada industri-industri penerima (receipt industry). Foreign Direct Investment (FDI) dapat berbentuk penyertaan modal secara langsung, teknologi dan keterampilan manajerial atau secara tidak langsung melalui efek spillover (penyebaran) pengetahuan pada perusahaan lokal. Menurut David K Eitman (Yeung, 1994) menyatakan bahwa motif yang mendasari kegiatan penanaman modal asing adalah motif strategis, motif perilaku dan motif ekonomi. Beberapa hal uang termasuk ke dalam motif strategis adalah usaha mencari pasar, mencari pengetahuan dan mencari keamanan politik. Beberapa hal yang termasuk ke dalam motif perilaku adalah rangsangan bagi lingkungan eksternal yang 14 berdasarkan pada kebutuhan dan komitmen individu, sedangkan yang termasuk ke dalam motif ekonomi adalah usaha mencari keuntungan dengan cara memaksimalkan keuntungan jangka oanjang dan harga saham perusahaan. Motif-motif lain untuk menggunakan Foreign Direct Investment (FDI) biasanya terkait dengan efisiensi biaya, seperti menggunakan faktor-faktor produksi asing, bahan baku atau teknologi. Selain terlibat dalam perusahaan multinasional, Foreign Direct Investment (FDI) dipakai untuk melindungi market share luar negeri, untuk bereaksi terhadap pergerakan nilai tukar, atau untuk menghindari hambatan perdagangan. Keuntungan Penanaman Modal Asing (PMA) bagi Indonesia meliputi: a. Dengan jumlah penduduk lebih dari 220 juta orang, merupakan suatu pasar potensial dan sumber renaga kerja yang kompetitif. b. Lokasi Indonesia pada Asia Tenggara yang strategis menghubungkan beberapa rute pelayaran internasional yang vital. c. Ekonomi terbuka berorientasi pasar dengan rezim pertukaran valuta asing yang bebas. d. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1994 tentang Persyaratan Kepemilikan Sahan Dalam Perusahaan (selanjutnya diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 83/2001), kepemilikan modal PMA tidak seluruhnya dikuasai oleh pihak asing. Dalam porsi yang cukup, kepemilikan diwajibkan juga untuk warga negara Indonesia atau BUMN. e. Melalui Penanaman Modal Asing (PMA), modal kerja dapat diperoleh terutama untuk sektor-sektor industri padat modal, dan juga PMA sektor retail dapat menjadi sarana pemasaran bagi pengusaha domestik kelas menengah. f. Negara turut menikmati manfaat PMA melalui setoran oajaknya, baik itu dari pajak perusahaan maupun pajak pekerja asing. g. Secara politis, pemerintah negara asal PMA umumnya lebih “lunak” pada pemerintah RI karena ada kepentingan pengusahanya di Indonesia. h. Dapat diharapkan terjadinya alih-teknologi. Ada beragam fasilitas yang diberikan bagi pemodal asing yang diberikan oleh UU PM No.25/ 2007 , antara lain: a. Pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu. b. Pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. c. Pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu. d. Pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu. e. Penyusutan atau amortisasi yang dipercepa f. Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu. Selain fasilitas, ada pula kebijakan pembatasan usaha bagi pelaku usaha asing, yaitu: a. Adanya daftar negatif investasi (DNI) yang secara berkala direview b. Kewajiban divestasi c. Kewajiban untuk membangun kemitraan dengan usaha kecil & menengah (Kemitraan UKM) d. Kewajiban memprioritaskan local content (prioritas konten lokal) e. Kewajiban menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik f. Kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan g. Membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal h. Menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman modal i. Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan Daftar negatif investasi (DNI) adalah suatu daftar yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tentang bidang usaha apa saja yang terbuka sepenuhnya bagi asing, terbuka dengan persyaratan persentase saham tertentu dikuasai mitra lokal, atau tertutup sama sekali. DNI berfungsi sebagai kran tutup, setengah buka atau terbuka penuh untuk memastikan adanya keseimbangan tertentu yang hendak dipelihara oleh BKPM, yaitu disatu sisi kepentingan swasta nasional akan pemerataan ekonomi dan di pihak lain kepentingan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Foreign Direct Investment (FDI) memiliki dampak positif bagi suatu negara antara lain adalah terciptanya lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal, terbangunnya skill dan kompetensi tertentu pada tenaga kerja lokal, terbangunnya semangat kewirausahaan pada pengusaha lokal dapat lebih meningkatkan penghasilan yang cukup dan layak, pengusaha lokal lebih terpacu untuk berpartisipasi bersama dengan asing dalam menghasilkan barang dan jasa yang lebih bermutu, negara dapat memperoleh pemasukan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai dari beragam aktivitas kegiatan usaha, sehinggar pada gilirannya kualitas hidup seluruh masyarakat dapat meningkat. Selain itu Foreign Direct Investment (FDI) memiliki sejumlah efek negatif bagi kepentingan nasional. Dampak negatif sering muncul ketika badan penanaman modal dan pemberi ijin yang merupakan pemegang kewenangan tidak melakukan fungsi pengawasan dan  pembinaan serta penindakan yang dijalankan secara konsisten, selain itu kebijakan dan aturan yang ada secara komprehensif tidak mengatur hal-hal teknis, agar memudahkan pembinaan, pengawasan, serta penindakan. Faktor utama yang menentukan kemampuan ekspor suatu negara ke luar negeri adalah: a. Daya saing dan keadaan ekonomi negara lain Kemampuan suatu negara untuk menghasilkan barang bermutu dengan harga murah akan menentukan tingkat ekspor suatu negara. b. Proteksi di negara lain Kebijakan proteksi di negara maju dapat memperlambat perkembangan ekspor di negara berkembang. c. Kurs valuta asing

Nilai tukar/kurs (skripsi dan tesis)

Kurs memiliki hubungan positif dengan investasi, apabila nilai tukar suatu mata uang domestik mengalami kenaikan maka investasi akan meningkat, tetapi sebaliknya apabila nilai tukar mengalami penurunan, maka investasi akan cenderung mengalami penurunan. Seterusnya, bahwa mata uang domestik akan terus mengalami penurunan di masa depan akan mengurangi penanaman modal asing untuk mengembangkan kegiatannya di negara tersebut (Sukirno, 2004:16). Keterkaitan antara kurs dan tingkat investasi ini dengan melihat bahwa apabila kurs dari mata uang domestik tersebut stabil dan bahkan menguat/apresiasi para investor tersebut menilai kondisi perekonomian di negara tersebut cukup baik dan prospek kedepanya cukup menjanjikan sehingga menarik untuk melakukan investasi di negara tersebut. Demikian pula sebaliknya apabila nilai mata uang domestik tersebut berfluktuasi dan cenderung melemah/depresiasi maka investor akan melihat kondisi perekonomian dari negara tersebut kurang baik, sehingga investor akan enggan melakukan investasi karena dinilai kurang menguntungkan

Tingkat suku bunga (skripsi dan tesis)

Tingkat suku bunga adalah jasa/harga yang harus di bayar kepada si penabung agar ia bersedia untuk melepaskan bagian tabungannya yang disimpan dalam bentuk likuiditas tadi untuk selanjutnya dicairkan kedalam investasi. Dengan kata lain tingkat bunga adalah harga yang harus dibayar agar dana likuiditas itu tidak disimpan, melainkan dilepas untuk investasi (Nopirin, 2000:231). Tingkat suku bunga merupakan kompensasi yang harus dibayar oleh pihak peminjam (borrower) dana kepada pihak yang meminjamkan (lender). Dari sudut pandang borrower tingkat suku bunga merupakan biaya penggunaan dana (cost of borrowing funds) yang harus dipertimbangkan dalam keputusan pembiayaan, sedangkan dari sudut pandang lender tingkat suku bunga merupakan tingkat hasil yang diharapkan (required return) (Devie, 2000:2). Pengaruh tingkat bunga terhadap pengeluaran investasi adalah negatif. Berarti bahwa apabila tingkat bunga naik maka investasi menurun. Dalam penelitian ini tingkat bunga yang dimaksud adalah SBI tiga bulan. Apabila tingkat bunga naik maka investasi akan cenderung menurun. Hal ini dikarenakan para investor menilai bahwa biaya modal / cost of capital di negara tersebut menjadi lebih tinggi, menyababkan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih besar. Sehingga biaya produksi dalam menghasilkan suatu output/produk menjadi mahal. Hal ini akan menyebakan investor enggan untuk melakukan investasi terutama pada sektor riil karena dinilai kurang menguntungkan

Tenaga kerja (skripsi dan tesis)

Penduduk mempunyai dua peranan penting dalam pembangunan ekonomi, satu dari sisi permintaan dan yang satu sisi dari segi penawaran. Bila dilihat dari sisi permintaan penduduk berlaku sebagai konsumen sedangkan dilihat dari sisi penawaran penduduk sebagai pemilik faktor produksi tenaga kerja (Suryo, 2003:26). Keterkaitan investasi dengan tenaga kerja adalah dengan peningkatan lapangan pekerjaan. Dengan semakin tinggi orang akan menanamkan modalnya maka lapangan pekerjaan akan semakin meluas atau tinggi. Karena mereka berinvestasi dengan membangun usaha yang dapat menyerap tenaga kerja. Pemerintah juga berkontribusi dalam penciptaan lapangan pekerjaan secara langsung dengan mengalokasikan infrastruktur yang telah rusak. kebijakan ini juga sekaligus meningkatkan iklim investasi (Sukirno, 2004:55). Dalam penelitian ini agar lebih relevan dengan kondisi saat ini maka tenaga kerja yang merupakan salah satu input/faktor produksi yang digunakan dalam kegiatan ekonomi akan diproksi dengan tingkat produktivitas tenaga kerja. Hal ini dilakukan karena pertimbangan dari para investor asing adalah dengan lebih melihat tingkat produktivitas dari tenaga kerja pada suatu negara tersebut, dibandingkan dengan besarnya jumlah angkatan kerja. Dengan pertimbangan produktivitas tenaga kerja tersebut maka akan bisa dijadikan dasar pemilihan tempat/negara yang akan dijadikan sebagai tujuan investasi. Perhitungan untuk melihat tingkat produktivitas tenaga kerja adalah dengan membandingkan antara GDP suatu negara dengan jumlah angkatan kerja di negara tersebut pada suatu periode tertentu. Adapun pengukuran produktivitas tenaga kerja dalam penelitian ini adalah; produktivitas tenaga kerja = GDP / jumlah angkatan kerja. Tingkat produktivitas tenaga kerja berkaitan dengan efisiensi yang dihasilkan dalam menghasilkan produk. Jika produktivitas tinggi ada kecenderungan tingkat efisiensi juga tinggi sehingga jika efisiensi tinggi maka bisa menekan biaya produksi yang digunakan. Apabila biaya produksi yang digunakan rendah harga jual produk tersebut juga akan lebih murah, hal ini akan menyebabkan produk yang dihasilakan tersebut mempunyai keunggulan kompetitif dibandingkan dengan produk pesaingnya, sehingga akan lebih banyak terserap oleh pasar/terjual. Jika produk tersebut lebih banyak terjual maka memberikan keuntungan bagi investor, sehingga dari pihak investor melihat 22 bahwa berinvestasi di negara tersebut menguntungkan maka akan ada kecenderungan untuk menambah investasi lagi.

Gross domestic product (GDP)/produk domestik bruto (PDB) (skripsi dan tesis)

Produk Domestik Bruto (PDB/GDP) didefinisikan sebagai nilai barang – barang dan jasa yang diproduksi di dalam negara tersebut dalam satu tahun tertentu (Sukirno, 2004:34). GDP atas dasar harga berlaku artinya nilai barang dan jasa dihitung berdasarkan harga pada tahun yang bersangkutan., yang berarti termasuk kenaikan harga – harga ikut dihitung. GDP menurut harga konstan nilai barang dan jasa yang dihasilkan dihitung berdasarkan pada tahun dasar (dengan menggunakan Indek Harga Konsumen/IHK). Dengan kata lain dapat dirumuskan bahwa perhitungan menurut harga berlakuk dan harga konstan dimaksudkan untuk membedakan nilai barang dan jasa yang masih dipengaruhi oleh kenaikan harga dan nilai yang sebenarnya/riil. Setelah menghilangkan pengaruh kenaikan harga (Ambarsari dan Purnomo, 2005:30). Pengaruh GDP yang tinggi akan memperbesar pendapatan masyarakat yang selanjutnya pendapatan masyarakat yang tinggi tersebut akan memperbesar permintaan terhadap barang dan jasa. Maka keuntungan perusahaan akan bertambah tinggi dan akan mendorong dilakukkanya lebih banyak investasi. Dengan kata lain, dalam jangka panjang apabila GDP bertambah tinggi, maka investasi akan bertambah pula. GDP berpengaruh positif terhadap investasi. Hal ini dapat dilihat bahwa GDP mencerminkan adanya kemampuan masyarakat untuk menyerap hasil produksi (ability to purchase) sehingga akan merangsang investor untuk 20 meningkatkan investasinya dan tingginya pendapatan masyarakat mencerminkan kemampuannya dalam mengembalikan modalnya (ability to pay). Hal tersebut akan menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya dengan pertimbangan modal yang ditanamkan dimasa yang akan datang akan memberikan menguntungkan (Aghosin and Meyer, 205:37). Meningkatnya pendapatan mengakibatkan barang dan jasa konsumsi meningkat, dengan demikian bertambahnya tingkat pendapatan berakibat bertambah pula jumlah proyek investasi yang dilakukan masyarakat. Peningkatan GDP yang tinggi akan memperbesar pendapatan masyarakat yang tinggi sehingga akan memperbesar permintaan terhadap barang dan jasa, maka keuntungan akan bertambah dan akan mendorong investasi.

Investasi/penanaman modal (skripsi dan tesis)

Dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi diperlukan suatu penambahan modal. Penambahan modal ini berupa investasi dan tabungan. Di satu sisi tabungan domestik rendah sedangkan, di sisi lain kebutuhan dana untuk membiayai investasi besar (meningkat terus setiap tahun mengikuti pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pasar). Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan antara tabungan dan investasi: S-I < 0 (S < I). Ini berarti negara tersebut mengalami investment-saving gap atau I-S gap positif (atau S-I gap negatif). Di Indonesia seperti banyak di negara berkembang lainya selisih ini ditutup dengan arus modal asing, mulai dari hibah, pinjaman resmi (antarpemerintah disebut dengan G to G loans), hingga investasi, baik yang sifatnya jangka panjang (PMA) atau jangka pendek (portofolio investment). Dapat dikatakan bahwa secara hipotesis ada suatu korelasi positif antara I-S gap dan ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dana dari luar negeri (Tambunan, 2001: 46-47). Defisit karena adanya I-S gap yang telah berlangsung secara persistent tersebut harus dapat dibiayai dari capital inflows agar tidak mengganggu cadangan devisa yaitu dengan investasi. Investasi/penanaman modal merupakan pengeluaran untuk membeli barang – barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan mengganti dan terutama menambah barang-barang modal perekonomian yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa di masa   depan (Sukirno, 2000:366). Investasi merupakan penambahan barang modal secara netto positif (Mangkusoebroto, 1998: 366). Secara umum investasi di Indonesia dibedakan menjadi dua macam yaitu: penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). PMDN, menurut undang-undang No.6 tahun 1968 PMDN adalah pengunaan kekayaan masyarakat Indonesia, termasuk hak-hak dan benda-benda yang dimiliki oleh negara maupun swasta nasional atau swasta asing yang berdomisili di Indonesia. PMA merupakan aliran arus modal yang berasal dari luar negeri yang mengalir ke sektor swasta baik yang melalui investasi langsung (direct investment) maupun investasi yang tidak langsung/portofolio (Suyatno, 2003:72). Investasi asing di Indonesia dibagi menjadi dua macam yaitu: Penanaman Modal Asing/FDI dan investasi portofolio. Menurut Undang-Undang No.11 tahun 1970 PMA merupakan penanaman modal asing yang meliputi penanaman modal asing secara langsung yang digunakan untuk menjalankan proyek di Indonesia, dalam hal ini pemilik modal secara langsung menanggung resiko atas penanaman modal tersebut. PMA merupakan investasi yang melibatkan pihak investor secara langsung dalam operasional usaha yang dilaksana, sehingga dinamika usaha yang menyangkut dinamika perusahaan yang ditetapkan, tujuan yang hendak dicapai, tidak lepas dari pihak yang berkepentingan/investor asing (Purnomo&Ambarsari, 2005:28). Menurut Krugman (1991) PMA adalah arus modal internasional di mana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain. Oleh karena itu tidak hanya terjadi pemindahan sumber daya, tetapi juga terjadi pemberlakuan kontrol terhadap perusahaan di luar negeri. Terdapat 3 (tiga) kondisi 18 yang harus dipenuhi jika suatu perusahaan melakukan PMA, yaitu: (1) perusahaan harus memiliki beberapa keunggulan kepemilikan dibandingkan perusahaan lain; (2) harus lebih menguntungkan dengan memanfaatkan sendiri keunggulan tersebut daripada menjual atau meyewakan ke perusahaan lain; dan (3) harus lebih menguntungkan dengan menggunakan keunggulan tersebut dalam kombinasi dengan paling tidak beberapa input yang berlokasi di luar negeri (Sarwedi, 2002:9). Investasi tidak langsung (portofolio) merupakan investasi keuangan yang dilakukan di luar negeri. Investor membeli utang atau ekuitas, dengan harapan mendapatkan manfaat finansial dari investasi tersebut. Bentuk investasi portofolio yang sering ditemui adalah pembelian obligasi/saham dalam negeri oleh orang/perusahaan asing tanpa kontrol manajemen di perusahaan investasi (Purnomo& Ambarsari, 2005: 28). Capital inflows untuk menutup adanya I-S gap dapat berupa PMA baik FDI, portfolio, ataupun pinjaman luar negeri (baik oleh pemerintah maupun swasta). Pembiayaan defisit transaksi berjalan melalui PMA yang FDI dipandang sebagai langkah yang paling aman dalam membiayai pembangunan, karena dana tersebut biasanya digunakan untuk kepemilikan dan kontrol atas pembangunan pabrik, peralatan, dan prasarana. Dengan demikian PMA tersebut meningkatkan kapasitas pertumbuhan ekonomi suatu negara. Sementara capital inflows dalam bentuk pinjaman memungkinkan untuk digunakan membeli barang-barang konsumsi, bukan untuk barang investasi. Disamping itu, capital inflows melalui PMA yang FDI bersifat tidak lancar (tidak mudah ditarik dananya oleh investor), sehingga investor tidak dapat menarik dananya dengan segera. Hal ini berbeda  dengan capital inflows dalam bentuk portofolio yang dapat ditarik secara mendadak dan dalam jumlah besar.