di Indonesia Instrumen pasar modal adalah seluruh surat berharga yang secara umum diperjualbelikan di pasar modal. Menurut Keputusan Presiden RI Nomor 53 tahun 1990 efek adalah setiap surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti hutang, setiap rights, warrants, opsi, atau setiap derivatif dan efek, atau setiap instrument yang ditetapkan oleh menteri sebagai efek. Menurut Bapepam LK, Martalena dan Malinda (2011) ada 3 instrumen pasar modal di Indonesia: 1. Saham Saham merupakan salah satu instrumen yang secara umum diperjualbelikan dipasar modal. Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu PT (Perseroan Terbatas). Manfaat yang diperoleh dari kepemilikan saham diantaranya: a. Dividen Dividen adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada investor b. Capital gain Capital gain adalah laba yang diperoleh dari selisih harga jual saham terhadap harga belinya c. Manfaat nonfinansial Manfaat nonfinansial adalah mempunyai hak suara dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan aktivitas perusahaan. Menurut Martalina dan Malinda (2011) Ada 2 macam jenis saham yaitu saham biasa dan saham preferen. a. Karakteristik saham biasa: 1. Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan dilikuidasi 2. Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada rapat umum pemegang saham 3. Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan laba disetujui di dalam rapat umum pemegang saham 4. Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat b. Karakteristik saham preferen: 1. Pembayaran dividen dalam jumlah yang tetap 2. Hak klaim lebih dahulu dibandingkan saham biasa jika perusahaan dilikuidasi 3. Dapat dikonversikan menjadi saham biasa 2. Obligasi Obligasi merupakan surat pengakuan utang atas pinjaman yang telah diterima oleh emiten (perusahaan) penerbit obligasi dari masyarakat pemodal. Pendapatan yang diperoleh dari obligasi berupa bunga tetap untuk jangka waktu tertentu dan akan membayar kembali jumlah pokoknya pada saat jatuh tempo. Menurut Martalina dan Malinda (2011) ada 2 macam jenis obligasi yaitu: a. Obligasi biasa Obligasi biasa merupakan suatu bentuk hutang jangka panjang yang dikeluarkan oleh perusahaan atau pihak lain dengan kewajiban membayar bunga setiap periode tertentu b. Obligasi konversi Obligasi konversi adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar bunga secara berkala, dan kewajiban melunasi pokok hutang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut 3. Derivatif Derivatif disebut juga dengan surat berharga turunan yang dapat digunakan sebagai pinjaman di Bursa Efek Indonesia. Beberapa jenis surat berharga yang dapat digunakan sebagai pinjaman yaitu opsi, warran, right, dan reksadana a. Opsi (option) Opsi merupakan suatu kontrak yang dikeluarkan oleh lembaga/seseorang (bukan emiten) dengan memberikan hak kepada investor untuk membeli dan menjual saham pada harga khusus tanpa waktu tertentu b. Waran (Warrant) Waran merupakan efek yang dikeluarkan oleh emiten untuk memberikan hak kepada investor untuk membeli jumlah tertentu saham perusahaan pada harga, serta dalam periode, dan tanggal tertentu yang telah ditentukan sebelumnya c. Right Right sering disebut juga dengan hak memesan terlebih dahulu. Right adalah surat berharga yang diterbitkan oleh emiten dengan memberikan hak kepada investor untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru d. Reksadana Reksadana merupakan suatu wadah untuk investasi secara kolektif dengan menempatkan dalam portofolio efek berdasarkan kebijakan investasi yang ditetapkan oleh institusi jasa keuangan. Reksadana ini lebih fleksibel karena mampu memberikan berbagai pilihan dan alternatif bagi investor yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan dalam berinvestasi Berdasarkan referensi diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa ada beberapa macam instrumen pasar modal yaitu saham, obligasi, dan derivatif. Saham adalah tanda penyertaan modal di suatu PT (Perseroan Terbatas). Ada 2 macam jenis saham yaitu saham biasa dan saham preferen. Kedua obligasi merupakan surat pengakuan hutang yang bersifat jangka panjang. Ada 2 macam jenis obligasi yaitu obligasi biasa dan obligasi konversi. Ketiga derivatif yang disebut juga surat berharga turunan. Derivatif meliputi right, waran, opsi, dan reksadana.
