Lima aspek yang sudah disebutkan diatas menggambarkan aspek mikro yang ditinjau dari kepentingan investor, Dalam perekonomian secara nasional pasar modal mempunyai peranan yang lebih luas jangkauannya. Menurut Sunariyah (2011), Martalena dan Malinda (2011) ada 4 fungsi pasar modal dalam perekonomian suatu negara yaitu : a. Fungsi Tabungan (Savings Function) Pasar modal memberikan kesempatan kepada penabung untuk menabung uangnya ke altenatif yang lebih menguntungkan yaitu investasi daripada menyimpan uang secara tradisional. Hal ini dikarenakan terutama untuk menghindari penurunan mata uang inflasi. Surat berharga yang diperdagangkan dipasar modal lebih mudah dan murah, dana yang sudah didapatkan tersebut dapat digunakan untuk memperbanyak jasa dan produk suatu perekonomian. b. Fungsi Kekayaan (Wealth Function) Pasar modal merupakan salah satu alternatif untuk menyimpan kekayaan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Masyarakat dapat mengembangkan nilai kekayaan dengan berinvestasi dalam berbagai instrument pasar modal yang tidak akan mengalami depresiasi seperti aktiva tetap c. Fungsi Likuidasi (Liquidity Function) Kekayaan yang disimpan dalam bentuk surat berharga bisa lebih mudah dicairkan sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh kembali dananya dibandingkan rumah dan tanah dengan risiko yang lebih minimal, Proses likuidasipun lebih murah dan relatif cepat. d. Fungsi Pinjaman ( Credit Function) Pasar modal merupakan sumber pinjaman bagi pemerintah maupun kegiatannya. Pemerintah sendiri lebih mendorong pertumbuhan pasar modal untuk mendapatkan dana yang lebih mudah dan murah dibandingkan dengan bunga dari bank. Berdasarkan dua referensi yang sudah disebutkan diatas maka dapat disimpulkan bahwa ada fungsi pasar modal yaitu saving, kekayaan, likuiditas, dan pinjaman. Dikatakan sebagai fungsi saving karena pasar modal menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menyimpan uangnya ke investasi yang lebih menguntungkan. Kedua dikatakan sebagai fungsi kekayaan karena di pasar modal masyarakat dapat menyimpan maupun mengembangkan kekayaaannya baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang. Ketiga dikatakan sebagai fungsi likuiditas karena surat berharga bisa dicairkan lebih mudah dengan risiko yang lebih minimal. Terakhir, dikatakan sebagai fungsi pinjaman karena dipasar modal merupakan sumber pinjaman bagi pemerintah maupun perusahaan.
