Pengertian Agency Thory (skripsi dan tesis)

Menurut Irham (2014) agency theory merupakan suatu kondisi yang terjadi pada perusahaan dimana pihak manajemen sebagai pelaksana yang disebut lebih jauh sebagai agen dan pemilik modal sebagai principal membangun suatu kontrak kerjasama yang disebut dengan nexus contract, kontrak kerjasama ini berisi kesepakatankesepakatan yang menjelaskan bahwa pihak manajemen perusahaan harus bekerja secara maksimal untuk memberi kepuasan yang maksimal seperti profit yang tinggi kepada pemilik modal. Brigham dan Houston (2009), mendefinisikan teori keagenan (agency theory) sebagai hubungan yang terjadi ketika satu atau lebih individu, yaitu prinsipal yang menyewa individu atau organisasi lain, yang disebut sebagai agen, untuk melakukan sejumlah jasa atau mendelegasikan kewenangan untuk membuat keputusan kepada agen tersebut. Menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Masdupi (2012) teori keagenan merupakan hubungan antara agen (manajemen suatu usaha) dan principal (pemilik usaha. Dari pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa agency theory merupakan hubungan antara manajemen suatu perusahaan dan investor dimana manajemen perusahaan harus bekerja secara maksimal untuk memperoleh profit sehingga dapat memuaskan investor.