Hubungan Agency Theory (skripsi dan tesis)

Teori keagenan atau agency theory pada manajemen keuangan diajukan pertama kali oleh Jensen dan Meckling. Dalam konteks manajemen keuangan hubungan ini muncul antara pemegang saham (shareholders) dengan manajer serta shareholders dengan kreditur. Agency Problem antara pemegang saham dengan manajer terjadi apabila manajemen tidak memiliki saham mayoritas perusahaan. Pemegang saham tentu menginginkan kinerja manajer untuk memaksimalkan kemakmuran pemegang saham. Implikasinya memungkinkan terjadinya sikap opportunistic dikalangan manajemen perusahaan. Menurut Irham (2014) sikap opportunistic yang dilakukan oleh pihak manajemen diantaranya: 1. Melakukan piutang tak tertagih yang lebih besar dari kenyataan sesungguhnya 2. Melaporkan hasil penjualan dengan peningkatan yang tidak terlalu tinggi 3. Melaporkan kepada pihak principal bahwa dibutuhkan dana tambahan untuk menunjang pelaksanaan proyek yang dikerjakan 4. Melakukan income smoothing Pihak menajemen menguasai informasi secara maksimal dan disisi lain principal memiliki keunggulan kekuasaan. Manajer perusahaan tidak bertindak sesuai dengan keinginan pemegang saham tetapi untuk memaksimalkan kemakmuran sendiri. Untuk meyakinkan bahwa manajer bekerja bekerja sungguh-sungguh untuk kepentingan pemegang saham, pemegang saham harus mengeluarkan biaya yang disebut agency cost (biaya keagenan) yang meliputi antara lain: pengeluaran untuk memonitor kegiatan manajer, pengeluaran untuk membuat suatu struktur organisasi yang meminimalkan tindakantindakan manajer yang tidak diinginkan, serta opportunity cost yang timbul akibat kondisi dimana manajer tidak dapat segera mengambil keputusan tanpa persetujuan pemegang saham (Atmaja, 2008). Agency Problem juga muncul antara kreditur dengan pemegang saham yang diwakili oleh manajemen perusahaan. Menurut Atmaja (2008) konflik ini muncul jika manajemen mengambil proyek-proyek yang risikonya lebih besar daripada yang diperkirakan oleh kreditur atau perusahaan meningkatkan hutang hingga mencapai tingkatan yang lebih tinggi daripada yang diperkirakan kreditur. Kreditur akan dirugikan jika perusahaan mengambil proyek berisiko tinggi karena hal ini akan meningkatkan risiko kebangkrutan yang tentunya kreditur juga akan menanggung konsekuensinya dengan sulit terbayarnya hutang perusahaan. Dilain pihak, jika proyek berisiko tinggi tersebut memberikan hasil yang baik kompensasi yang diterima kreditur (berupa bunga) tidak ikut naik.