Studi Kelayakan (skripsi dan tesis)

Bisnis Menurut Subagyo(2005) Studi kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap sesuatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut untuk dilanjutkan. Kelayakan usaha atau bisnis merupakan usaha yang dijalankan yang tujuan utamanya untuk memperoleh keuntungan baik finansial maupun nonfinansial. Jadi dengan dilanjutkannya studi kelayakan usaha akan didapatkan gambaran apakah usaha atau bisnis yang diteliti layak atau tidak untuk dijalankan (Kasmir dan Jakfar, 2003). Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian yang dimaksudkan untuk mengambil keputusan apakah nantinya layak sebuah ide bisnis dilanjutkan. Sebuah ide bisnis dinyatakan layak untuk dilanjutkan jika ide tersebut mendapatkan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak (stakeholder) dibanding dampak negatif yang di timbulkan.(Suliyanto, 2010).  Menutut beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa studi kelayakan bisnis adalah tolak ukur sebuah ide bisnis dapat dilanjukan atau dengan tanpa merugikan berbagai pihak yang bersangkutan. Kondisi lingkungan yang sangat dinamis dan intensitas persaingan dalam bisnis yang semakin ketat membuat pengusaha tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman dalam memulai usaha. Seorang pengusaha di tuntut untuk melakukan studi kelayakan terhadap ide bisnis yang mereka miliki agar tidak terjadi keterlanjuran investasi yang nantinya dapat merugikan. Selain itu, sebelum ide bisnis dijalankan, beberapa pihak selain pelaku bisnis pun juga membutuhkan studi kelayakan seperti pihak kreditor, investor, pemerintah dan masyarakat sekitar yang perlu mengerti alur sebuah perencanaan bisnis yang akan dibuat.