Ketidakstabilan (instabilitas) disektor keuangan yang dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berasal dari dalam (endogen) atau dari luar (exsogen) faktor ekonomi. Bentuk resiko eksogen lazimnya bersifat makro, seperti situasi politik Indonesia, kepercayaan pelaku pasar, kurs valuta asing, suku bunga bank, inflasi, bencana alam dan terorisme. Sedangkan resiko endogen, misalnya, resiko kredit, resiko likuiditas, resiko pasar, dan resiko operasional yang berkaitan dengan lembaga keuangan.
