Perilaku korupsi seperti penyuapan dan politik uang merupakan fenomena yang sering terjadi. Terkait dengan hal itu Terrence Gomes (2000) memberikan gambaran bahwa politik uang (money politic) sebagai use of money and material benefits in the pursuit of political influence. Beberapa teori yang dapat menjelaskan bagaimana korupsi dapat terjadi : a. Teori Means – Ends Scheme Robert Teori ini dikemukakan oleh Robert Merton yang menyatakan bahwa korupsi merupakan suatu perilaku manusia yang diakibatkan oleh tekanan sosial, sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma. b. Teori Solidaritas Sosial Teori lain yang menjabarkan terjadinya korupsi adalah teori Solidaritas Sosial yang dikembangkan oleh Emile Durkheim. Teori ini memandang bahwa watak manusia sebenarnya bersifat pasif dan dikendalikan oleh masyarakatnya. c. Teori Vroom Teori ini menyatakan bahwa korupsi merupakan nilai negatif dari harapan seseorang untuk mencapai sesuatu. Teorin ini memandang bahwa motivasi seseorang melakukan sesuatu dipengaruhi oleh harapan dan nilai yang terkandung dalam setiap pribadi seseorang. d. Teori Robert Kitgaard Teori ini menyatakan bahwa monopoli kekuatan oleh pimpinan (monopoly of power) ditambah dengan tingginya kekuasaan yang dimiliki seseorang (discretion of official) tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas (minus accountability), menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi. e. Teori Ramirez Torres Teori ini menjelaskan bahwa korupsi adalah kejahatan kalkulasi (crime of calculation) bukan hanya sekedar keinginan (passion). Seseorang akan melakukan korupsi apabila hasil (reward) yang didapat lebih tinggi dari hukuman (penalty) yang didapat dengan kemungkinan tertangkapnya kecil. f. Teori Gone Teori ini dikemukakan oleh Jack Bologne. Ilustrasi teori ini terkait dengan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan atau korupsi yang meliputi Greeds (keserakahan), Opportunities (kesempatan), Needs (kebutuhan) dan Exposure (pengungkapan). Bagi suatu negara, sikap keteladanan pemimpin dapat menjadi panutan bagi sistem pemerintahan dibawahnya. Tidak adanya kultur organisasi yang benar, kelemahan sistim pengendalian manajemen dan lemahnya pengawasan dapat meningkatkan perilaku korupsi di suatu pemerintahan. Tindak pidana korupsi baik dari segi kualitas maupun kuantitas dapat menyebabkan terpuruknya perekonomian Indonesia. Korupsi umunya merugikan pembangunan ekonomi, politik dan organisasi. Kerugian pada distribusi pendapatan suatu negara akan memperburuk kemiskinan masyarakat pada jangka panjang. Pada dasarnya, investor asing cenderung lebih percaya menanamkan modalnya pada negara yang memiliki kebijakan ekonomi yang transparan, akuntabel dan memiliki pengawasan yang baik serta bebas dari kegiatan korupsi. Semakin tinggi korupsi yang terjadi semakin rendah investasi yang masuk dalam negara tersebut.
