Perkembangan Sistem Nilai Tukar Mata Uang di Indonesia (skripsi dan tesis)

Sejak tahun 1996 sampai sekarang , Indonesia telah menerapkan empat sistem nilai tukar mata uang yang berbeda dan terbagi dalam beberapa periode waktu. 19 Adapun perkembangan sistem nilai tukar mata uang di Indonesia adalah sebagai berikut : a) Sistem nilai tukar mata uang berganda (multiple exchange rate system) Sistem nilai tukar mata uang ini diterapkan oleh Indonesia pada Oktober 1996 sampai dengan Juli 1971. Penggunaan sistem nilai tukar mata uang berganda ini dengan tujuan untuk menghadapi fluktuasi nilai rupiah serta untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing yang hilang karena terjadi inflasi dua digit pada periode tersebut. b) Sistem nilai tukar mata uang tetap (fixed exchange rate) Sistem nilai tukar ini berlaku sejak Agustus 1971 sampai dengan Oktober 1978. Pada periode ini sistem nilai tukar mata uang rupiah terhadap dollar ditetapkkan dalam suatu nilai tetap yaitu sebesar US$ = Rp. 415,00. Hal ini dilakukan oleh Indonesia karena pada saat itu kuatnya neraca pembayaran. c) Sistem nilai tukar mata uang mengambang terkendali (managed floating exchange rate) Sistem nilai tukar ini diterpkan oleh Indonesia pada November 1978 sampai dengan Agustus 1997. Pada periode ini nilai tukar mata uang rupiah tidak hanya mengacu pada Dollar AS,namun juga mata uang Negara lainnya. Pada periode ini Indonesia telah melakukan devaluasi sebanyak tiga kali yaitu pada November 1978, Maret 1983, dan September 1986. Setelah periode September 1986, rupiah dibolehkan mengalami dperesiasi 3-5% per tahun untuk mempertahankan nilai tukar rill yang lebih baik. 20 Pada sistem nilai tukar mata uang mengambang terkendali di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 periode waktu, antara lain : c.1) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas terkendali I (1978-1986) Pada periode 1978-1986, nilai tukar rupiah berfluktuasi yang disebabkan oleh ketidakpastian Bank Indonesia , sehingga nilai rupiah menjadi Rp.625,38 sampai dengan Rp. 1.644,10 . hal ini terjadi didominasi oleh ketidakpastian Bank Indonesia ketimbang dari mekanisme pasar itu sendiri. c.2) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas terkendali II (1987-1992) Pada periode 1987-1992 nilai tukar rupiah juga mengalami fluktuasi , sama halnya dengan periode pertama, namun pada periode ini fluktuasi niai rupiah semakin melebar atau cenderung terdepresiasi dengan nilai Rp.1.644,10 sampai dengan Rp. 2.053,40. Perbedaannya adalah pada periode ini didominasi dari mekanisme pasar daripada Bank Indonesia c.3) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas terkendali dengan crawling band system(1992 – 1997) Pada periode 1992-1997, nilai tukar rupiah semakin mengalami depresiasi, pada periode sebelumnya nilai tukar rupiah sebesar Rp. 2053,40 terdepresiasi menjadi Rp.2.791,30. Sehingga Bank Indonesia membuat rentang intervensi Rp. 10,00 dengan batas bawah Rp.2.035 dan batas atas Rp.2.045 pada bulan September 1992. Selanjutnya pada bulan Juli 1997, Bank Indonesia kembali membuat rentang intervensi sebesar Rp.304 , dengan batas bawah Rp. 2.378 dan batas atas Rp. 2.682.   sampai pada akhirnya Bank Indonesia menghapus rentang intervensi tersebut (crawling band system) d) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas ( 1998 – sekarang) Sejak periode 1998 sampai saat ini, sistem mata uang yang digunakan Indonesia adalah sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas, yang mana peran dari Bank Sentral, dalam hal ini adalah Bank Indonesia yang melakukan intervensi semata-mata hanya untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah, selebihnya pada sistem ini lebih di dominasi dari mekanisme pasar itu sendiri

Sistem Nilai Tukar Mata Uang (skripsi dan tesis)

Menurut Madura (2008), berdasarkan kebijakan tingkat pengendalian nilai tukar mata uang yang diterapkan suatu Negara , sistem nilai tukar secara umum dapat di golongkan menjadi empat kategori, antara lain : a) Sistem nilai tukar mata uang tetap (fixed exchange rate system) Dalam hal ini pemerintah dapat mempertahankan kebijakan yang menjaga nilai mata uangnya tetap pada tingkat yang stabil. Pada sistem nilai tukar tetap ini mata uang suatu Negara ditetapkan secara tetap dengan mata uang asing tertentu. Dengan kata lain sistem nilai tukar mata uang tetap di intervensi oleh pemerintah. 18 b) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas (free floating exchange rate system) Dalam hal ini, nilai tukar mata uang suatu Negara ditentukam dari adanya permintaan dan penawaran mata uangnya dalam bursa pertukaran mata uang internasional. Sistem nilai tukar ini, didefinisikan sebagai hasil keseimbangan yang terus menerus berubah sesuai dengan berubahanya permintaan dan penawaran di pasar valuta asing (valas) c) Nilai tukar mata uang mengambang terkendali (managed floating exchange rate system) Dalam hal ini, sistem nilai tukar mata uang mengambang terkendali berlaku pada kondisi dimana nilai tukar ditentukan berdasarkan permintaan dan penawaran, namun ada intervensi pemerintah dalam hal ini adalah Bank Sentral yang dari waktu ke waktu ikut campur tangan guna menstabilkan nilai mata uangnya. d) Sistem nilai tukar mata uang terikat (pegged exchange rate system) Dalam hal ini mata uang domestik ditetapkan dengan satu mata uang asing yang nilainya cenderung lebih stabil, comtohnya adalah mata uang Dollar Amerika.

Pengertian Nilai Tukar Mata Uang (skripsi dan tesis)

Menurut Mankiw (2007), nilai tukar mata uang antara dua Negara adalah harga dari mata uang yang digunakan oleh penduduk negara tersebut untuk saling melakukan perdagangan antara satu sama lain. Abimanyu (2004) menyatakan bahwa nilai tukar mata uang adalah harga mata uang relative terhadap mata uang Negara lain, dan oleh karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang maka titik keseimbangannya ditentukan oleh penawaran dan permintaan dari kedua mata uang. Fabozzi dan Franco (1996:724) an exchange rate is defined as theamount of one currency that can be exchange per unit of another currency, or the price of one currency in items of another currency. Sehingga dapat disimpulkan bahwa nilai tukar mata uang adalah harga dari nilai mata uang suatu Negara terhadap Negara lain, serta dilakukan untuk transaksi tukar menukar yang dipergunakan dalam melakukan transaksi perdagangan, nilai tukar antara dua Negara yang mana nilai tukar tesebut ditentukan oleh penawaran dan permintaan dari kedua mata uang. 16 Mata uang suatu Negara dapat mengalami perubahan secara substansial Karena perubahan kondisi ekonomi, sosial politik. Perubahan tersebut bisa mengalami apresiasi jika mata uang domestik terhadap mata uang luar mengalami kenaikan , dan mengalami depresiasi ketika mata uang doemstik terhadap mata uang asing mengalami penurunan. Penurunan atau kenaikan nilai mata uang juga dilakukan dan di intervensi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Bank Sentral untuk menyesuaikan kondisi sebenarnya yang ada di dalam pasar. Penurunan atau kenaikan yang di intervensi pemerintah dikenal dengan istilah Devaluasi dan Revaluasi. Dikatakan Devaluasi adalah ketika penyesuaian ke bawah atau dengan kata lain penurunan nilai tukar yang dilakukan oleh Bank Sentral, dan sebaliknya dikatakan Revaluasi adalah ketika Bank Sentral melakukan penyesuaian ke atas atau dengan kata lain menaikkan nilai tukar.

Pengaruh Financial Leverage Terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)

Financial leverage merupakan sebuah indikator yang menunjukkan sejauh mana perusahaan menggunakan dana yang memiliki beban tetap (hutang) dalam membiayai aktivitas operasinya. Pada dasarnya, penggunaan hutang untuk memenuhi kebutuhan dana perusahaan dapat menghasilkan keuntungan juga kerugian. Hutang menyebabkan beban yang bersifat tetap yaitu bunga dan pokok pinjaman yang harus di bayar, disamping itu hutang merupakan sumber dana yang dapat digunakan untuk mendanai aktivitas perusahaan sehingga dapat meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan laba dan juga dapat dijadikan sebagai elemen pengurang pajak penghasilan. Menurut Brigham Eugene F, dan Houston, Joel F yang dialihbahasakan oleh Ali Akhbar Yulianto (2009:35) menyatakan bahwa: “Harga Saham perusahaan akan tergantung pada arus kas yang dibayarkan kepada pemegang saham dan tingkat resikonya. Tingkat dan seberapa besar resiko dari arus kas akan dipengaruhi oleh lingkungan keuangan dan 58 juga oleh keputusan pendanaan, bauran utang (leverage keuangan) dan ekuitas apakah yang sebaiknya digunakan”. Selain itu, pembiayaan aktivitas operasional dengan menggunakan hutang juga dapat berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sebagaimana dijelaskan oleh Irfan dan Nishat (2010) bahwa: “Perusahaan dengan risiko tinggi (menggunakan hutang) harus menghasilkan return yang tinggi sesuai dengan harapan investor. Hal ini berarti perusahaan dengan jumlah hutang tertinggi harus memberikan perubahan harga saham yang lebih besar”. Sedangkan menurut Ellen Rusliati dan Galih Prasetyo (2011) menyatakan bahwa: “Financial leverage yang tinggi mengakibatkan para investor enggan membeli saham perusahaan tersebut karena tingginya rasio hutang terhadap aktiva. Sebaliknya, financial leverage yang rendah akan lebih disukai investor penghindar resiko”. Selain itu, menurut Arief Wilianto (2012), menyatakan bahwa: “Tingginya beban yang ditanggung oleh perusahaan akan mengurangi kemampuan modal perusahaan dalam menutupi hutangnya, sehingga harga saham menurun”.

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)

Profitabilitas dengan proksi Return on Equity mampu menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atas investasi berdasarkan nilai buku para pemegang saham. Bagi investor, rasio ini merupakan hal dirasa cukup penting, sebab semakin besar tingkat return atas investasi yang dicetak oleh perusahaan, maka hal ini menunjukkan bahwa keterjaminan para pemegang saham dalam mendapatkan keuntungan semakin besar. Selain itu, Semakin tinggi rasio Return on Equity ini, maka akan semakin baik, artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat, disaat rasio ini meningkat, secara tidak langsung harga saham pun bisa ikut meningkat dikarenakan besarnya tingkat laba yang mereka 56 hasilkan dan dapat membuat investor ingin menambahkan investasinya terhadap emiten. Menurut Brigham dan Houston (2010:84), menjelaskan bahwa: “Return on Equity (ROE), yang merupakan laba bersih bagi para pemegang saham dibagi dengan total ekuitas pemegang saham. Pemegang saham pastinya ingin mendapatkan tingkat pengembalian yang tinggi atas modal yang mereka investasikan, dan ROE menunjukkan tingkat yang mereka peroleh. Jika ROE tinggi, maka harga saham juga akan tinggi dan tindakan yang meningkatkan ROE kemungkinan juga akan meningkatkan harga saham”. Sedangkan menurut Chrisna (2011:34), menegaskan bahwa: “Kenaikan Return on Equity biasanya diikuti oleh kenaikan harga saham perusahaan tersebut. Semakin tinggi ROE berarti semakin baik kinerja perusahaan dalam mengelola modalnya untuk menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham. Dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut dapat menggunakan modal dari pemegang saham secara efektif dan efisien untuk memperoleh laba. Dengan adanya peningkatan laba bersih maka nilai ROE akan meningkat sehingga para investor tertarik untuk membeli saham dan harga saham dari perusahaan itu akan mengalami kenaikan”. Penelitian terhadap pengaruh ROE atas harga saham ini sendiri telah dilakukan oleh beberapa peneliti terdahulu, seperti: Menurut Rescyana Putri Hutami (2012), dalam penelitiannya mengatakan bahwa: “semakin tinggi nilai Return on Equity maka akan semakin tinggi pula nilai harga sahamnya, dan sebaliknya semakin rendah nilai Return on Equity maka harga saham akan semakin rendah pula”. Sedangkan menurut I Nyoman Sutapa (2018), dalam penelitiannya menjelaskan bahwa: “ROE yang tinggi menunjukkan perusahaan mampu memberikan pendapatan yang lebih besar pula ke pemegang saham. Semakin tinggi   return yang diterima pemilik perusahaan akan semakin tinggi pula harga saham perusahaan yang bersangkutan”. Dalam penelitian Martina Rut Utami dan Arief Darmawan (2018), mengatakan bahwa: “informasi peningkatan ROE akan diterima pasar sebagai sinyal baik yang akan memberikan masukan positif bagi investor dalam membeli saham, dan hal ini akan membuat permintaan akan saham meningkat sehingga harganya pun akan naik”.

Pengaruh Nilai Tukar Rupiah (Kurs) Terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya kurs merupakan sebuah indikator yang dapat mencerminkan atau menggambarkan keadaan suatu nilai mata uang dari sebuah  negara terhadap nilai mata uang negara lain. Nilai mata uang dari sebuah negara itu dapat berubah sewaktu waktu dan biasanya hal ini dikarenakan pergerakan kurs dollar yang mana kurs ini dapat memberikan dampak atau pengaruh terhadap mata uang negara lainnya. Ketika nilai dari kurs dollar menjurus melambung tinggi, bagi negara yang belum siap untuk menghadapi hal ini maka akan terjadi penurunan atau pelemahan terhadap nilai tukar dari mata uang tersebut. Dan tentunya hal ini akan berimbas terhadap sektor-sektor yang ada di dalam negeri, baik itu sektor industri, properti, perdagangan, perbankan dan lain sebagainya. Fluktuasi kurs yang tidak stabil tentunya akan menimbulkan dampak negatif terhadap perdagangan saham di pasar modal, bagi para investor yang tidak ingin mengambil resiko maka mereka akan cenderung melakukan penarikan modal sehingga dapat terjadi capital of flow dan hal ini akan berimbas pada menurunnya harga saham. Pengaruh nilai tukar terhadap harga saham menurut Eduardus Tandelilin (2010:344) adalah sebagai berikut: “Nilai tukar merupakan sinyal positif, artinya bila nilai tukar terapresiasi maka harga saham akan meningkat begitu juga sebaliknya apabila nilai tukar mengalami depresiasi maka harga saham akan mengalami penurunan”. Dalam penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Denny Andriana (2015) bahwa: “Faktor ekonomi yang dapat mempengaruhi harga saham antara lain, suku bunga, inflasi, dan nilai tukar. Sehingga jika kondisi nilai tukar rupiah diperkirakan buruk, maka kemungkinan besar refleksi pada indeks harga saham yang akan menurun. Hal ini terjadi karena pelemahan kurs rupiah terhadap mata uang asing merupakan sinyal negatif bagi investor sehingga akan mempengaruhi harga saham tersebut.”
 Menurut Maria Ratna Marisa Ginting, dkk (2016), mengatakan Bahwa: “Variabel ekonomi seperti suku bunga, inflasi dan nilai tukar dalam suatu negara dapat mempengaruhi harga saham. Fluktuasi nilai tukar yang tidak stabil dapat mengurangi tingkat kepercayaan investor”. Menurut Deny Rohmanda (2014), mengatakan bahwa: “Indikator mikroekonomi domestik yang seringkali mempengaruhi pergerakan harga saham adalah fluktuasi nilai tukar mata uang, inflasi dan suku bunga”. Sedangkan menurut M. Fauzan (2018), dalam hasil penelitiannya mengatakan bahwa: “Semakin besar nilai tukar rupiah terhadap dollar (rupiah melemah), maka akan mengakibatkan menurunnya harga saham. Dan apabila terjadi penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar, maka dapat berakibat pada meningkatnya harga saham”.

Faktor-Faktor yang Dapat Mempengaruhi Harga Saham (skripsi dan tesis)

Perubahan atau fluktuasi yang terjadi pada harga saham tentunya dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor yang berasal dari luar ataupun yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Menurut Brigham dan Houston (2010:33), harga saham dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu: 1. Faktor Internal 44 a. Pengumuman tentang pemasaran produksi penjualan seperti peengiklanan, rincian kontrak, perubahan harga, penarikan produk baru, laporan produksi, laporan keamanan, dan laporan penjualan. b. Pengumuman pendanaan, seperti pengumuman yang berhubungan dengan ekuitas dan hutang. c. Pengumuman badan direksi manajemen seperti perubahan dan pergantian direktur, manajemen dan struktur organisasi. d. Pengumuman pengambilan diverifikasi seperti laporan merger investasi, investasi ekuitas, laporan take over oleh pengakuisisian dan diakuisisi, laporan investasi dan lainnya. e. Pengumuman investasi seperti melakukan ekspansi pabrik pengembangan riset dan penutupan usaha laainnya. f. Pengumuman ketenagakerjaan, seperti negosiasi baru, kontraak baru, dan pemogokan. g. Pengumuman laporan keuangan perusahaan, seperti peramalan laba sebelum akhir tahun fiskal dan setelah aakir tahun fiskal eps, deviden per share, price earning ratio, net profit margin, return on Asset, dan lainnya. 2. Faktor Eksternal a. Pengumuman dari pemerintah seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito kurs valuta asing, inflasi serta berbagai regulasi dan regulasi ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. b. Pengumuman hukum seperti tuntutan terhadap perusahaan atau terhadap manajernya. c. Pengumuman industri sekuritas, seperti laporan pertemuan tahunan insider trading, volume atau harga saham perdagangan pembatasan atau penundaan trading. Sedangkan menurut Irham Fahmi (2012:87) ada beberapa kondisi yang dapat mempengaruhi tingkat perubahan atau fluktuasi pada harga saham, yaitu: 1. Kondisi mikro dan makro ekonomi. 2. Kebijakan perusahaan dalam memutuskan untuk ekspansi (peluasan usaha), seperti membuka kantor cabang (branch office), kantor cabang pembantu (sub branch office) baik yang dibuka di dalam maupun diluar Negeri. 3. Pergantian Direksi secara tiba-tiba 4. Adanya direksi atau pihak komisaris perusahaan yang terlibat tindak pidana dan kasusnya sudah masuk ke pengadilan. 5. Kinerja perusahaan yang terus mengalami penurunan dalam setiap waktunya. 6. Risiko sistematis, yaitu suatu bentuk risiko yang terjadi secara menyeluruh dan telah ikut menyebabkan perusahaan ikut terlibat. 7. Efek dari psikologi pasar yang ternyata mampu menekan kondisi teknikal jual beli saham. 45 Dilain pihak, menurut Weston dan Brigham (2009:26) yang dialih bahasakan oleh Alfonsus Sirait, faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham adalah sebagai berikut: 1. Laba per lembar saham (EPS) Seorang investor yang melakukan investasi pada perusahaan akan menerima laba atas saham yang dimilikinya. Semakin tinggi laba per lembar saham (EPS) yang diberikan perusahaan akan memberikan pengembalian yang cukup membaik. Ini akan mendorong investor untuk melakukan investasi yang lebih besar lagi sehingga harga saham perusahaan akan meningkat. 2. Tingkat Bunga Tingkat bunga dapat mempengaruhi harga saham dengan cara: a. Mempengaruhi persaingan di pasar modal antaara saham dan obligasi, apabila suku bunga naik maka investor akan menjual sahamnya untuk ditukarkan dengan obligasi. Hal ini akan sebaliknya juga akan terjadi apabila tingkat bunga mengalami penurunan. b. Mempengaruhi laba perusahaan, hal ini terjadi karena bunga adalah biaya, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah laba perusahaan. Suku bunga juga mempengaruhi kegiatan ekonomi yang juga akan mempengaruhi laba perusahaan. 3. Jumlah kas deviden yang diberikan Kebijakan pembagian deviden dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagian dibagikan dalam bentuk deviden dan sebagian lagi disisihkan sebagai laba ditahan. Peningkatan pembagian deviden merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan dari pemegang saham karena jumlah kas deviden yang besar adalah yang diinginkan oleh investor sehingga harga saham naik. 4. Jumlah laba yang didapat perusahaan Pada umumnya, investor melakukan investasi pada perusahaan yang mempunyai profit yang cukup baik karena menunjukkan prospek yang cerah sehingga investor tertarik untuk berinvestasi yang nantinya akan mempengaruhi harga saham. 5. Tingkat resiko dan pengembalian Apabila tingkat resiko dan proyeksi laba yang diharapkan perusahaan meningkat maka akan mempengaruhi harga saham perusahaan. Biasanya, semakin tinggi resiko maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian saham yang diterima.

Selain faktor-faktor diatas, harga saham juga dapat dipengaruhi oleh kondisi perusahaan. Semakin baik kinerja perusahaan maka hal ini akan membawakan dampak terhadap laba yang diperoleh perusahaan dan keuntungan yang didapat oleh investor, sehingga akan mempengaruhi peningkatan harga saham. Berdasarkan teori-teori diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa harga saham dapat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Faktor-faktor ini sendiri terdiri dari hukum permintaan dan penawaran yang terdapat dipasar modal, faktor fundamental perusahaan itu sendiri, tingkat suku bunga, Rumors atau issue, nilai tukar atau kurs, kondisi mikro dan makro ekonomi, dan lain sebagainya

Pengertian Harga Saham (skripsi dan tesis)

 Harga saham merupakan harga penutupan pasar saham selama periode pengamatan untuk tiap-tiap saham yang dijadikan sampel dan pergerakannya senantiasa diamati oleh para investor. Menurut Brigham dan Houston (2010:7) mendefinisikan bahwa harga saham merupakan: “Harga saham menentukan kekayaaan pemegang saham. Maksimalisasi kekayaan pemegang saham diterjemahkan menjadi maksimalkan harga saham perusahaan. Harga saham pada satu waktu tertentu akan bergantung pada arus kas yang diharapkan diterima di masa depan oleh investor ratarata jika investor membeli saham”. Menurut Eduardus Tandelilin (2010:133) mengungkapkan bahwasannya: “Harga saham merupakan cerminan dari ekspektasi investor terhadap faktor-faktor earning, aliran kas dan tingkat return yang disyaratkan investor, yang mana ketiga faktor tersebut juga sangat dipengaruhi oleh kinerja ekonomi makro”. Menurut Agus Sartono (2010:70), mengatakan bahwa: “harga pasar saham terbentuk melalui mekanisme permintaan dan penawaran di pasar modal. Dalam bentuk pasar efisien yang lemah, harga pasar sekuritas dapat diproyeksikan atas dasar pola atau kecenderungan harga periode sebelumnya tetapi juga informasi umum seperti halnya informasi pembayaran deviden, laba perusahaan, penjualan saham baru. Investor tidak dapat secara konsisten memperoleh keuntungan atas dasar informasi yang telah dipublikasikan karena telah tercermin dalam harga saham. Bentuk pasar efisien yang kuat, harga pasar sekuritas mencerminkan kecenderungan perubahan harga periode sebelumnya,   informasi yang telah dipublikasikan, dan private information.
Bentuk yang terakhit ini merupakan bentuk yang ideal karena harga sekuritas merupakan harga yang objektif atau fair price dan tidak ada seorangpun yang secara konsisten mampu memperoleh excess return”. Menurut Hartono Jogiyanto (2011:167) mengemukakan bahwa harga saham merupakan: “Harga suatu saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan di pasar modal” Menurut Darmadji dan Fakhrudin (2012:102) bahwa: “Harga saham terjadi di bursa pada waktu tertentu. Harga saham bisa berubah naik ataupun turun dalam hubungan waktu yang begitu cepat. Harga saham dapat berubah dalam hitungan menit bahkan dapat berubah dalam hitungan detik. Hal tersebut dimungkinkan karena tergantung permintaan dan penawaran antara pembeli saham dengan penjual saham”. Berdasarkan teori diatas, penulis menyimpulkan bahwa harga saham merupakan harga dari suatu saham perusahaan yang terdapat dipasar modal, dimana harga dari saham ini sendiri dapat terbentuk oleh jumlah permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Selain itu, harga saham suatu emiten pun dapat berubah kapan saja dan dalam waktu yang sangat cepat.

Pengertian Financial Leverage (skripsi dan tesis)

 Menurut Arthur J. Keown (2010:106) menyatakan bahwa: “Financial Leverage adalah praktek pendanaan sebagai aktiva perusahaan dengan sekuritas yang menanggung tingkat pengembalian yang tetap (terbatas) dengan harapan bisa meningkatkan pengembalian bagi pemegang saham”. Menurut Lukman Syamsuddin (2011:113) bahwa: “kemampuan perusahaan dalam menggunakan kewajiban-kewajiban finansial yang sifatnya tetap untuk memperbesar pengaruh perubahan EBIT terhadap pendapatan per lembar saham biasa (EPS)” Menurut Sutrisno (2012:201) bahwa: “Financial Leverage terjadi akibat perusahaan menggunakan sumber dana dari hutang yang menyebabkan perusahaan harus menanggung beban tetap. Atas penggunaan dana hutang perusahaan setiap tahunnya dibebani biaya bunga. Financial Leverage mengukur pengaruh perubahan keuntungan operasi (EBIT) terhadap perubahan pendapatan bagi pemegang saham (EAT), yang mempengaruhi pendapatan pemilik adalah besarnya EBIT yang diterima dan struktur modal yang dipunyai”.
Sedangkan, menurut Menurut Agus Sartono (2012:263) bahwa:   “Financial Leverage adalah penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap dengan harapan bahwa akan memberikan tambahan keuntungan yang lebih besar daripada beban tetapnya sehingga akan meningkatkan keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham. Financial leverage dengan demikian menunjukkan perubahan laba per lembar saham (earning per share atau EPS) sebagai akibat perubahan EBIT”. Menurut Brigham dan Houston (2012:140) bahwa: “Financial Leverage merupakan tingkat bagaimana sekuritas dengan laba tetap (utang dan saham preferen) digunakan dalam mengukur modal perusahaan”. Menurut Brigham, Eugene F. & Houston, Joel F yang dialih bahasakan oleh Ali Akbar Yulianto (2013:165) yaitu: “Leverage Keuangan (Financial Leverage) adalah tingkat sampai sejauh mana efek dengan pendapatan tetap (utang dan saham preferen) digunakan dalam struktur modal suatu perusahaan”. Berdasarkan pengertian-pengertian diatas sampai pada pemahaman penulis bahwasannya, leverage keuangan merupakan kemampuan perusahaan dalam menggunakan dana yang memiliki kewajiban berupa hutang dan bunga dalam mengukur modal perusahaannya

Financial Leverage (skripsi dan tesis)

Financial Leverage merupakan salah satu rasio yang termasuk ke dalam kategori rasio Leverage atau Solvabilitas yang mana biasanya rasio ini digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan dalam melunasi seluruh  utang dengan memakai semua aset atau dengan kata lain asset menjadi penjamin utang. Pengertian Leverage ini sendiri menurut Agus Sartono (2010:120) adalah: “Leverage menunjukkan proporsi atas penggunaan utang untuk membiyai investasinya”. Sedangkan menurut Kasmir (2014:112): “Leverage menunjukkan sejauh mana aktiva perusahaan di biayai dengan utang”. Secara umum, leverage terdiri dari beberapa jenis dan hal ini telah dikemukakan oleh Agus Sartono (2012:260), yaitu: 1. Operating Leverage 2. Financial Leverage 3. Combined Leverage Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: 1. Operating Leverage Operating Leverage adalah kemampuan perusahaan dalam menggunakan fixed operating cost untuk memperbesar pengaruh dari perubahan volume penjualan terhadap Earning before interest and taxes (EBIT). 2. Financial Leverage Financial Leverage merupakan penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap dengan beranggapan bahwa akan memberikan tambahan keuntungan yang lebih besar dari pada   beban tetapnya sehingga akan meningkatkan keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham. 3. Combined Leverage Combined Leverage merupakan pengaruh atas perubahan penjualan terhadap perubahan laba setelah pajak untuk mengukur secara langsung efek perubahan penjualan terhadap perubahan laba rugi pemegang saham dengan Degree of Combine Leverage (DCL).

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Return on Equity (ROE) (skripsi dan tesis)

Untuk meningkatkan ROE terdapat faktor-faktor yang mampu mempengaruhinya, hal ini telah dijelaskan oleh Keown Arthur (2011), yakni: 1. Meningkatkan penjualan tanpa meningkatkan beban dan biaya secara proporsional. 2. Mengurangi harga pokok penjualan atau beban operasi perusahaan.   3. Meningkatkan penjualan secara relatif atas dasar nilai aktiva, baik dengan meningkatkan penjualan atau mengurangi jumlah investasi pada aktiva penjualan. 4. Meningkatkan penggunaan utang secara relatif terhadap ekuitas, sampai titik yang tidak membahayakan kesejahteraan keuangan perusahaan. Dengan diketahuinya faktor-faktor diatas, hal ini tentunya akan memudahkan perusahaan dalam meningkatkan keuntungannya melalui pengembalian atas ekuitas atau modal perusahaan sehingga nantinya akan memberikan kontribusi feedback yang baik untuk para pemegang sahamnya, dan hal ini tentunya akan menjadi sebuah pertimbangan bagi investor apakah mereka akan menambahkan investasinya atau tidak

Manfaat dan Tujuan Return on Equity (skripsi dan tesis)

Menurut Kasmir (2015:198), manfaat yang diperoleh dari penggunaan rasio ROE adalah untuk: 1. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. 2. Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri. 3. Untuk mengetahui efisiensi penggunaan modal sendiri maupun pinjaman. Sementara itu, menurut Kasmir (2015:197) tujuan dari penggunaan rasio ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri 2. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik pinjaman maupun modal sendiri. 3. Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal sendiri maupun pinjaman

Return on Equity (ROE) (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya, Return on Equity merupakan sebuah rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan daya perusahaan untuk menghasilkan laba atas investasi berdasarkan nilai buku para pemegang saham. Semakin tinggi rasio ini, maka akan semakin baik, artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat. Menurut Kasmir (2012:201) bahwa: “Rasio pengembalian ekuitas (return on equity) atau rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini, semakin baik. Artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat, demikian pada sebaliknya.” Sedangkan menurut Agus Sartono (2012:124), mengatakan bahwa: “ROE Mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan. Rasio ini juga dipengaruhi oleh besar kecilnya utang perusahaan, apabila proporsi utang besar, maka rasio ini akan besar”. Sedangkan, Irham Fahmi (2016:82) mendefinisikan ROE sebagai: “Rasio return on equity (ROE) disebut juga dengan laba atas equity. Rasio ini mengkaji sejauh mana suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitas.” Berdasarkan teori-teori diatas sampai pada pemahaman penulis, bahwa Return on Equity merupakan sebuah rasio yang digunakan untuk mengukur 34 kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan atau laba bersih sesudah pajak dengan menggunakan modal sendiri, dan untuk mengetahui sampai sejauh mana perusahaan dapat meemberikan tingkat pengembalian keuntungan kepada para pemegang saham

Tujuan dan Manfaat Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya, profitabilitas mempunyai tujuan dan manfaat bagi pihak luar perusahaan, terutama bagi pihak-pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan dengan perusahaan. Menurut Kasmir (2012:196), tujuan dari penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan maupun pihak luar perusahaan adalah: 1. Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode tertentu. 2. Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan taun sekarang. 3. Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu. 4. Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. 5. Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri. Manfaat dari rasio profitabilitas menurut Kasmir (2012:196), yaitu : 1. Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode. 2. Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang. 3. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu. 4. Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. 5. Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri. Berdasarkan teori diatas sampai pada pemahaman penulis dapat disimpulkaan bahwa profitabilitas bertujuan untuk mengukur laba yang diperoleh oleh perusahaan, menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang, untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu, dan lainnya. Sedangkan dari segi manfaat, profitabilitas bisa digunakan untuk mengetahui tingkat laba yang diperoleh, mengetahui posisi laba perusahaan, melihat perkembangan laba, dan lainnya.

Pengukuran Nilai Tukar Rupiah (Kurs) (skripsi dan tesis)

 

Pada dasarnya, nilai tukar itu terbagi atas nilai tukar nominal dan nilai tukar riil. Hal ini sejalan dengan teori yang dinyatakan oleh Mahyus Ekananda (2014: 177) bahwa: “nilai tukar nominal (nominal exchange rate) adalah nilai yang digunakan seseorang saat menukar mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain. Sedangkan nilai riil (real exchange rate) adalah nilai yang digunakan seseorang saat menukar barang dan jasa dari suatu negara dengan barang dan jasa dari negara lain. Kurs nominal biasanya terbagi menjadi dua kurs terpisah yang ditentukan oleh Bank Indonesia, yaitu menjadi kurs jual dan kurs beli. Kurs tengah merupakan kurs yang ada diantara kurs jual dan kurs beli, Untuk mendapatkan nilai dari kurs tengah ini sendiri, Mahyus Ekananda (2014:201) mengemukakan bahwa nilai kurs tengah dapat didapatkan dengan menggunakan rumus:

kurs tengah = Kb+Kj
                          2

keterangan:
Kb = kurs beli
 Kj = Kurs Jual

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai Tukar Rupiah (Kurs) (skripsi dan tesis)

Menurut Jeff Madura dan Roland fox (2011:108) terdapat 3 (tiga) faktor utama yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar, yaitu: 1. Faktor Fundamental Faktor fundamental berkaitan dengan indikator ekonomi seperti inflasi, suku bunga, perbedaan relatif pendapatan antar negara, ekspektasi pasar dan intervensi bank sentral. 2. Faktor Teknis Faktor teknis berkaitan dengan kondisi permintaan dan penawaran devisa pada saat tertentu. Apabila ada kelebihan permintaan sementara penawaran tetap, maka harga valuta asing akan terapresiasi. Sebaliknya apabila ada kekurangan permintaan sementara penawaran tetap, maka nilai valuta asing akan terdepresiasi. 3. Sentimen pasar  Sentimen pasar lebih banyak disebabkan oleh rumor atau berita politik yang bersifat insidentil, yang mendorong harga valuta asing naik atau turun secara tajam dalam jangka pendek. Apabila rumor atau berita sudah berlalu, maka nilai tukar akan kembali normal.
Sedangkan menurut Hamdy Hady (2010:109) terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi nilai tukar (kurs) yaitu : a. Supply dan demand foreign currency Valas (forex) sebagai benda ekonomi mempunyai permintaan dan penawaran paada bursa valas. Sumber-sumber penawaran (supply) valas terdiri dari: 1. Ekspor barang dan jasa yang menghasilkan valas 2. Impor modal (capital import) dan transaksi valas lainnya dari luar negeri ke dalam negeri. Sedangkan sumber-sumber dari permintaan (demand) valas terdiri dari: 1. Impor barang dan jasa yang menghasilkan valas 2. Ekspor modal (capital import) dan transaksi valas lainnya dari dalam negeri ke luar negeri. b. Posisi BOP (Balance of Payment) Balance of payment atau neraca pembayaaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan, dan moneter antara penduduk suatu negara dan penduduk luar negeri untuk suatu periode tertentu (biasanya satu tahun). Catatan transaksi ekonomi internasional yang terdiri atas impor dan ekspor barang, jasa dan modal pada suatu periode tertentu akan menghasilkan suatu posisi saldo positif (surplus) dan negatif (defisit) atau ekuilibrium. c. Tingkat inflasi Perubahan laju inflasi dapat mempengaruhi permintaan dan penawaran valuta yang kemudian mempengaruhi nilai tukar. d. Tingkat suku bunga Sama dengan pengaruh inflasi, perubahan tingkat bunga dapat berpengaruh terhadap kurs valas. Perubahan suku bunga relatif mempengaruhi inflasi dan sekuritas-sekuritas asing yang selanjutnya akan mempengaruhi permintaan dan penawaran terhadap valuta asing dan nilai tukar. e. Tingkat pendapatan Seandainya kenaikan pendapatan masyarakat di Indonesia tinggi sedangkan kenaikan jumlah barang yang tersedia relatif kecil, tentu impor barang akan meningkat. Peningkatan impor ini akan   membawa efek kepada peningkatan demand valas yang pada gilirannya akan mempengaruhi kurs valas. f. Pengawasan pemerintah Faktor pengawasan pemerintah yang biasanya dijalankan dalam berbagai bentuk kebijakan moneter, fiskal, dan perdagangan luar negeri untuk tujuan tertentu mempunyai pengaruh terhadap kurs valas atau forex rate. g. Ekspektasi dan spekulasi Adanya harapan bahwa tingkat inflasi akan menurun atau sebaliknya juga dapat mempengaruhi kurs valas. Adanya spekulasi atau isu defaluasi rupiah karena defisit current account yang besar juga berpengaruh terhadap kurs valas dimana valas secara umum mengalami apresiasi. Pada dasarnya, eskpektasi dan spekulasi yang timbul di masyarakat akan mempengaruhi permintaan dan penawaran valas yang pada akhirnya akan mempengaruhi kurs valas. Berdasarkan pemaparan diatas, sampai pada pemahaman penulis bahwasannya nilai tukar itu dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. Contohnya itu seperti faktor fundamental dari negara itu sendiri, aspek teknis, aspek sentimen pasar, permintaan dan penawaran, posisi dari neraca pembayaran internasional, dan lain sebagainya.

Jenis-Jenis Nilai Tukar Rupiah (Kurs) (skripsi dan tesis)

Menurut sadono sukirno (2011:411) jenis nilai tukar mata uang atau kurs valuta asing terdiri dari 4 (empat) jenis yaitu: 1. Selling Rate (Kurs Jual) Merupakan kurs yang ditentukan oleh suatu bank untuk penjualan valuta asing tertentu pada saat tertentu. 2. Middle Rate (Kurs Tengah) Merupakan kurs tengah antar kurs jual dan kurs beli valuta asing terhadap mata uang nasional, yang telah ditetapkan oleh bank sentral pada saat tertentu. 3. Buying Rate (Kurs Beli) Merupakan kurs yang ditentukan oleh suatu bank untuk pembelian valuta asing tertentu pada saat tertentu. 4. Flat Rate (Kurs Rata) Merupakan kurs yang berlaku dalam transaksi jual beli bank notes dan travellers cheque. Menurut R. Agus Sartono (2012:71) kurs dibedakan menjadi 3 jenis transaksi, yaitu: 1. Kurs Beli dan Kurs Jual Kurs beli (bid rate) adalah kurs dimana bank bersedia untuk membeli satu mata uang, sedangkan kurs jual (offer rates) adalah kurs yang ditawarkan bank untuk menjual suatu mata uang dan biasanya yang lebih tinggi dari kurs beli. Selisih antara kurs beli dan kurs jual disebut bid-offer, spread atau trading margin. 2. Kurs Silang Kurs silang (cross exchange rate) adalah kurs antara dua mata uang yang ditentukan dengan menggunakan mata uang lain 23 sebagai pembanding. Hal ini terjadi karena kedua mata uang tersebut, salah satu atau keduanya, tidak memiliki pasar valas yang aktif, sehingga tidak semua mata uang yang ditentukan dengan mata uang lainnya. 3. Kurs spot dan kurs forward Spot exchanges rates adalah kurs mata uang dimana mata uang asing dapat dibeli atau dijual dengan penyerahan atau pengiriman pada hari yang sama atau maksimal dalam 48 jam. Forward exchange rate adalah kurs yang ditentukan sekarang untuk pengiriman sejumlah mata uang dimasa mendatang berdasarkan kontrak forward. Berdasarkan penjelasan diatas, sampai pada pemahaman penulis bahwasannya nilai tukar itu terdiri atas beberapa jenis yakni kurs jual, kurs beli, kurs tengah, kurs silang, kurs rata, kurs spot serta kurs forward. Dengan mengetahui jenis-jenis kurs ini, penulis dapat mengetahui mengenai kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam dalam menentukan nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing.

Sistem Nilai Tukar (Kurs) (skripsi dan tesis)

Menurut Sadono Sukirno (2011:397) sistem nilai tukar dibedakan menjadi 2 (dua) sistem, yaitu: 1. Sistem kurs tetap Sistem kurs tetap (fixed exchange rate) adalah penentuan sistem nilai mata uang asing dimana bank sentral menetapkan harga berbagai mata uang asing tersebut dan harga tersebut tidak dapat diubah dalam jangka masa yang lama. Pemerintah (otoritas moneter) dapat menentukan kurs valuta asing dengan tujuan memastikan kurs yang berwujud tidak akan menimbulkan efek yang buruk atas perekonomian. Kurs yang ditetapkan ini berbeda dengan kurs yang ditetapkan melalui pasar bebas. 2. Sistem Kurs Fleksibel Sistem kurs fleksibel adalah penentuan nilai mata uang asing yang ditetapkan berdasarkan perubahan permintaan dan penawaran di pasaran valuta asing dari hari ke hari. Menurut Mahyus Ekananda (2014:314) terdapat 3 (tiga) sistem nilai tukar yang dipakai suatu negara, yaitu: 1. Sistem kurs bebas (Floating) Dalam sistem ini tidak ada campur tangan pemerintah untuk menstabilkan nilai kurs. Nilai tukar kurs ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap valuta asing. 2. Sistem kurs tetap (fixed) Dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur secara aktif dalam pasar valuta asing dengan membeli atau menjual valuta asing jika nilainya menyimpang dari standar yang telah ditentukan. 3. Sistem kurs terkontrol atau terkendali (controlled) Dalam sistem ini pemerintah atas bank sentral negara yang bersangkutan mempunyai kekuasaan eksklusif dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta asing yang tersedia.
 Berdasarkan pemaparan diatas mengenai sistem nilai tukar, sampai pada pemahaman penulis bahwasannya terdapat beberapa sistem nilai tukar yang dipakai oleh suatu negara itu, yakni sistem floating, fixed exchange rate, flexible exchange rate serta controlled exchange rate, Dan penerapan semua sistem ini tergantung kepada negara yang bersangkutan

Pengertian Nilai Tukar Rupiah (Kurs) (skripsi dan tesis)

Nilai tukar adalah sebuah perbandingan nilai mata uang ketika terjadi pertukaran yang melibatkan dua mata uang yang berbeda. Transaksi ini akan menimbulkan permintaan dan penawaran terhadap mata uang tertentu, berikut ini beberapa pengertian mengenai nilai tukar. Menurut Mahyus Ekananda (2014:168) bahwa: “kurs merupakan harga suatu mata uang relatif terhadap mata uang negara lain. Kurs memainkan peranan penting dalam keputusan-keputusan pembelanjaan, karena kurs memungkinkan kita menerjemahkan hargaharga dari berbagai negara ke dalam satu bahasa yang sama”. Sedangkan menurut Nopirin (2012:163) bahwa: “harga di dalam pertukaran dua macam mata uang yang berbeda, akan terdapat perbandingan nilai atau harga antara kedua mata uang tertenu, perbandingan nilai inilah yang disebut sebagai “exchange rate”. Sadono Sukirno (2011:397) menjelaskan bahwa: “Nilai tukar mata uang (exchange rate) atau sering disebut kurs merupakan harga mata uang terhadap mata uang lainnya. Kurs merupakan salah satu harga yang terpenting dalam perekonomian terbuka mengingat pengaruh yang demikian besar bagi neraca transaksi berjalan maupun vairabel-variabel makro ekonomi yang lainnya”. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwasannya nilai tukar adalah suatu harga atau nilai mata uang sebuah   negara terhadap nilai mata uang lainnya, yang mana nilai tukar ini memiliki peranan yang sangat penting terhadap aktivitas perekonomian suatu negara

Pengaruh Pertumbuhan Laba terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)

Pengaruh Pertumbuhan Laba terhadap Harga Saham menurut Lucas Setia Atmaja (2012:287) “Jika ada kenaikan laba, sering diikuti dengan kenaikan harga saham. Sebaliknya, penurunan laba pada umumnya menyebabkan harga saham turun”. Penelitian tentang pengaruh pertumbuhan laba terhadap harga saham juga telah dilakukan oleh Yudi Pratama Ariandi (2015), dalam jurnalnya menyatakan bahwa: “Terdapat hubungan positif yang sangat kuat antara laba bersih dengan harga saham, di mana semakin tinggi laba bersih maka akan diikuti semakin tingginya harga saham”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Venessa Veronica Sepang (2015), menyatakan bahwa: “Laba dari perusahaan mengalami penurunan. Sedangkan harga saham dari perusahaan meningkat”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Natalia Dwi Damayanti (2013), menyatakan bahwa: “Jika laba bersih tersebut menunjukkan nilai yang positif setiap periode maka akan meningkatkan harga saham suatu perusahaan”. Menurut pemahaman penulis dari teori-teori yang telah di paparkan di atas mengenai pengaruh pertumbuhan laba terhadap harga saham, bahwa pertumbuhan laba yang mengalami kenaikan merupakan sinyal positif terhadap harga saham,  karena semakin tinggi laba yang di dapat maka akan diikuti semakin tingginya harga saham

Pengaruh Inflasi terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)

Pengaruh Tingkat Inflasi terhadap Pergerakan Harga Saham menurut Mohamad Samsul (2015:211) “Inflasi yang tinggi akan menjatuhkan harga saham di pasar. Inflasi yang sangat rendah akan mengakibatkan harga saham bergerak secara lamban pula”.   Penelitian tentang pengaruh inflasi terhadap harga saham juga telah dilakukan oleh Mara Sutan Hanafiah (2015), dalam jurnalnya menyatakan bahwa: “Setiap peningkatan pada tingkat inflasi terhadap dolar sebesar 1 satuan akan disertai penurunan harga saham”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Deny Rohmanda (2014), menyatakan bahwa: “Perubahan inflasi bukan faktor penentu dalam menjelaskan perubahan harga saham”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Michael Segun Ogunmuyiwa (2014), menyatakan bahwa: “The policy implication is that the positive relationship between FDCPI and NSE index implies that the Nigerian stock market does not provide a hedge against inflation”. Menurut pemahaman penulis dari teori-teori yang telah di paparkan di atas mengenai pengaruh inflasi terhadap harga saham, bahwa inflasi dapat berpengaruh negatif atau posistif terhadap harga saham tergantung derajat inflasi itu sendiri, inflasi yang tinggi akan menjatuhkan harga saham, inflasi yang sangat rendah akan mengakibatkan harga saham bergerak secara lamban pula

Pengaruh Nilai Tukar terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)

Pengaruh Nilai Tukar terhadap Harga Saham menurut Eduardus Tandelilin (2010:344) “Nilai tukar merupakan sinyal positif, artinya jika nilai tukar terapresiasi maka harga saham akan meningkat begitu juga sebaliknya jika nilai tukar mengalami depresiasi maka harga saham akan mengalami penurunan”.   Penelitian tentang pengaruh nilai tukar terhadap harga saham juga telah dilakukan oleh Denny Andriana (2015), dalam jurnalnya menyatakan bahwa: “Ketika nilai tukar rupiah mengalami peningkatan, maka akan diikuti oleh kenaikan harga saham”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Noviana Marto dan Aang Munawar (2014), menyatakan bahwa: “Setiap kenaikan nilai tukar IDR/USD sebesar 1 maka harga saham akan mengalami penurunan, sedangkan setiap penurunan nilai tukar IDR/USD sebesar 1 maka harga saham akan mengalami kenaikan”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Mahfoudh Hussein Hussein Mgammal (2012), menyatakan bahwa: “This means that the stock is respond to the exchange rate as a bad signal for the economy”. Menurut pemahaman penulis dari teori-teori yang telah di paparkan di atas mengenai pengaruh nilai tukar terhadap harga saham, bahwa nilai tukar yang terapresiasi merupakan sinyal positif terhadap harga saham, karena menguatnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing merupakan sinyal positif bagi perekonomian yang mengalami inflasi

Pengaruh Tingkat Suku Bunga terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)

menurut Mohamad Samsul (2015:211) “Kenaikan tingkat bunga pinjaman ataupun tingkat bunga deposito berdampak turunnya harga saham. Sebaliknya, penurunan tingkat bunga pinjaman maupun tingkat bunga deposito akan menaikkan harga saham di pasar”.   Penelitian tentang pengaruh tingkat suku bunga terhadap harga saham juga telah dilakukan oleh Maria Ratna Marisa Ginting (2016), dalam jurnalnya menyatakan bahwa: “Apabila BI Rate naik maka harga saham akan turun dan sebaliknya, apabila BI Rate turun, maka harga saham naik”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Fatih Munib (2016), menyatakan bahwa: “Naiknya BI Rate membuat suku bunga dasar kredit (SDBK) mengalami kenaikan yang berimbas kepada peningkatan kinerja perusahaan. Dengan meningkatnya kinerja perusahaan membuat harga saham perusahaan mengalami kenaikan”. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Suryanto (2012), menyatakan bahwa: “Suku bunga BI Rate menunjukkan adanya kausalitas berlawanan atau negatif dengan harga saham. Artinya apabila suku bunga BI Rate meningkat maka harga saham akan turun. Begitu pula sebaliknya apabila suku bunga BI Rate menurun maka harga saham akan naik”. Menurut pemahaman penulis dari teori-teori yang telah di paparkan di atas mengenai pengaruh tingkat suku bunga terhadap harga saham bahwa tingkat suku bunga yang tinggi merupakan sinyal negatif terhadap harga saham, hubungan yang bersifat terbalik antara harga saham dan tingkat suku bunga, artinya jika tingkat bunga tinggi maka harga saham rendah, begitu pula sebaliknya.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Saham (skripsi dan tesis)

Menurut Irham Fahmi (2012:18) faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham, yaitu: “1. Kondisi makro dan mikro ekonomi. 2. Kebijakan perusahaan dalam memutuskan untuk ekspansi (perluasan usaha) seperti membuka kantor cabang (branch office) dan kantor cabang pembantu (sub-branch office), baik yang dibuka di domestik maupun di luar negeri. 3. Penggantian direksi secara tiba-tiba. 4. Adanya direksi atau pihak komisaris perusahaan yang terlibat tindak pidana dan kasusnya sudah masuk ke pengadilan. 5. Kinerja perusahaan yang terus mengalami penurunan dalam setiap waktunya. 6. Risiko sistematis, yaitu suatu bentuk risiko yang terjadi secara menyeluruh dan telah ikut menyebabkan perusahaan ikut terlibat. 7. Efek dari psikologi pasar yang ternyata mampu menekan kondisi teknikal jual beli saham”. Menurut Zulfikar (2016:92) faktor yang mempengaruhi harga saham, yaitu: “1. Faktor internal Adanya pengumuman tentang pemasaran, produksi dan penjualan, pengumuman pendanaan, perubahan badan direksi manajemen, pengumuman laporan keuangan perusahaan. 2. Faktor eksternal Pengumuman dari pemerintah seperti perubahan suku bunga, kurs valuta asing, dan inflasi, adanya perubahan hukum serta adanya gejolak politik dalam negeri”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa faktor yang mempengaruhi harga saham yaitu faktor internal seperti kebijakan perusahaan, perubahan badan direksi manajemen, laporan keuangan perusahaan, dan faktor eksternal seperti kondisi makro dan mikro ekonomi, efek dari psikologi 44 pasar, perubahan suku bunga, kurs valuta asing, inflasi, perubahan hukum serta adanya gejolak politik dalam negeri.

Jenis-jenis Harga Saham (skripsi dan tesis)

Menurut Sunariyah (2011:127) ada 3 (tiga) jenis harga saham, yaitu: “1. Harga Nominal Harga nominal merupakan nilai yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkannya. Besarnya harga nominal tergantung keinginan emiten. 2. Harga Perdana Harga perdana merupakan harga sebelum harga saham dicatat di bursa. Besarnya harga perdana tergantung pada persetujuan antara emiten dan penjamin emisi. 3. Harga Pasar Harga pasar merupakan harga jual saham antara investor yang satu dengan investor lainnya setelah dicatat di bursa. Harga pasar tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran dipasar sekunder”. Menurut Sawidji Widoatmodjo (2012:54) ada 8 (delapan) jenis harga saham, yaitu: “1. Harga Nominal Harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya harga nominal memberikan arti penting saham karena dividen minimal biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal. 2. Harga Perdana Harga ini merupakan pada waktu harga saham tersebut dicatat dibursa efek. Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwrite) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat biasanya untuk menentukan harga perdana. 3. Harga Pasar Kalau harga perdana merupakan harga jual dari perjanjian emisi kepada investor, maka harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatat dibursa. Transaksi di sini tidak lagi melibatkan emiten dari penjamin emisi harga ini yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan harga inilah yang benarbenar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar. 4. Harga Pembukaan Harga pembukuan adalah harga yang diminta oleh penjual atau pembeli pada saat jam bursa dibuka. Bisa saja terjadi pada saat dimulainya hari bursa itu sudah terjadi transaksi atas suatu saham, dan harga sesuai dengan yang 41 diminta oleh penjual dan pembeli. Dalam keadaan demikian, harga pembukuan bisa menjadi harga pasar, begitu juga sebaliknya harga pasar mungkin juga akan menjadi harga pembukaan. Namun tidak selalu terjadi. 5. Harga Penutupan Harga penutupan adalah harga yang diminta oleh penjual atau pembeli pada saat akhir hari bursa. Pada keadaan demikian, bisa saja terjadi pada saat akhir hari bursa tiba-tiba terjadi transaksi atas suatu saham, karena ada kesepakatan antar penjual dan pembeli. Kalau ini yang terjadi maka harga penutupan itu telah menjadi harga pasar. Namun demikian, harga ini tetap menjadi harga penutupan pada hari bursa tersebut. 6. Harga Tertinggi Harga tertinggi suatu saham adalah harga yang paling tinggi yang terjadi pada hari bursa. Harga ini dapat terjadi transaksi atas suatu saham lebih dari satu kali tidak pada harga yang sama. 7. Harga Terendah Harga terendah suatu saham adalah harga yang paling rendah yang terjadi pada hari bursa. Harga ini dapat terjadi apabila terjadi transaksi atas suatu saham lebih dari satu kali tidak pada harga yang sama. Dengan kata lain, harga terendah merupakan lawan dari harga tertinggi. 8. Harga Rata-rata Harga rata-rata merupakan perataan dari harga tertinggi dan terendah”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa jenis-jenis harga saham terdiri dari harga nominal, harga perdana, harga pasar, harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi, harga terendah, dan harga ratarata. Dengan mengetahui jenis-jenis harga saham ini, penulis dapat mengetahui berbagai harga saham yang digunakan pemegang saham di bursa efek. 2.1.6.3 Penilaian Harga Saham Menurut Harmono (2011:56) penilaian surat berharga saham dapat dirinci ke dalam beberapa jenis nilai saham, sebagai berikut: “1. Nilai nominal (par value: nilai kewajiban yang ditetapkan untuk tiap lembar saham). Kepentingannya berkaitan dengan hukum. 2. Agio saham (additional paid in capital atau excess of fair value): selisih yang dibayar oleh nilai nominalnya 3. Nilai modal disetor (paid in capital: total yang dibayar oleh pemegang saham kepada emiten untuk ditukarkan dengan saham biasa atau preferen). 42 4. Laba ditahan (retained earnings): sebagai laba yang tidak dibagikan kepada pemegang saham untuk ditanamkan kembali ke perusahaan. 5. Nilai buku: menunjukkan aktiva bersih yang dimiliki pemegang saham dengan memiliki satu lembar saham. 6. Nilai pasar: harga yang ditentukan oleh pasar pada saat tertentu. 7. Nilai intrinsik atau nilai fundamental ini ada dua pendekatan yang umum digunakan, misalnya laba, deviden, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan analisa teknikal menggunakan data pasar”. Menurut Hartono Jogiyanto (2011:282) terdapat dua model dan teknik analisis dalam penilaian harga saham, yaitu: “1. Analisis Fundamental Analisis fundamental bertolak dari anggapan dasar bahwa setiap investor adalah makhluk rasional. Keputusan investasi saham dari seorang investor yang rasional didahulukan oleh suatu proses analisis terhadap variabel yang secara fundamental diperkirakan akan mempengaruhi harga atau efek. Alasan dasarnya jelas yaitu nilai saham mewakili nilai perusahaan, tidak hanya itu intrinsik pada suatu saat, tetapi juga kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilainya untuk jangka panjang. Informasi-informasi fundamental dari perusahaan di antaranya adalah: − Kemampuan manajemen perusahaan − Prospek perusahaan − Prospek pemasaran − Perkembangan teknologi − Kemampuan menghasilkan keuntungan − Manfaat terhadap perekonomian nasional − Kebijakan pemerintah − Hak-hak yang diterima investor 2. Analisis Teknikal Analisis teknikal menyatakan bahwa investor adalah makhluk yang irasional. Suatu individu yang bergabung ke dalam suatu masa, bukan hanya sekedar kehilangan rasionalitasnya, tetapi juga sering kali melebur identitas pribadi ke dalam identitas kolektif. Harga saham sebagai komoditas perdagangan dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran yang merupakan manifestasi dan kondisi psikologis investor”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa penilaian harga saham terdiri dari nilai nominal, agio saham, nilai modal disetor, laba ditahan, nilai buku, nilai pasar, nilai intrinsik, analisis fundamental, dan analisis teknikal. Dengan mengetahui penilaian harga saham ini, penulis dapat  mengetahui nilai saham merupakan yang mewakili nilai perusahaan, tidak hanya itu intrinsik pada suatu saat, tetapi juga kemampuan perusahaan dalam meningkatkan nilainya untuk jangka panjang

Pengertian Harga Saham (skripsi dan tesis)

 

Harga saham terbentuk dari interaksi kinerja perusahaan dengan situasi pasar yang terjadi di pasar sekunder, berikut ini beberapa pengertian tentang harga saham. Menurut Hartono Jogiyanto (2011:167) harga saham adalah: “Harga suatu saham yang terjadi di pasar bursa pada saat tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan di pasar modal”. Menurut Sawidji Widoatmodjo (2012:45) harga saham adalah: “Harga saham merupakan harga atau nilai uang yang bersedia dikeluarkan untuk memperoleh atas suatu saham”. Menurut R. Agus Sartono (2012:70) harga saham adalah: “Harga saham terbentuk melalui mekanisme permintaan dan penawaran di pasar modal. Apabila suatu saham mengalami kelebihan permintaan, maka harga saham cenderung naik. Sebaliknya, apabila kelebihan penawaran maka harga saham cenderung turun”. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa harga saham merupakan harga yang terbentuk sesuai permintaan dan penawaran dipasar jual beli saham dan biasanya merupakan harga penutupan

Jenis-jenis Pertumbuhan Laba (skripsi dan tesis)

Menurut Zaki Baridwan (2011:33), jenis-jenis pertumbuhan laba meliputi: “1. Laba bruto, yaitu hasil penjualan dikurangi dengan harga pokok penjualan. 2. Laba usaha bersih, yaitu laba bruto dikurangi beban-beban usaha. 3. Laba bersih sebelum pajak, yaitu laba bersih ditambah dan dikurangi pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya di luar usaha. 4. Laba bersih sesudah pajak, yaitu laba bersih sebelum pajak dikurangi pajak penghasilan. 5. Laba bersih dan elemen-elemen luar biasa, yaitu laba bersih sesudah pajak ditambah dan dikurang dengan elemen-elemen yang tidak biasa (sesudah diperhitungkan pajak penghasilan untuk pos luar biasa”. Menurut K. R. Subramanyam dan John J. Wild (2013:120) pertumbuhan laba dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu: “1. Laba kotor Laba kotor merupakan pendapatan dikurangi harga pokok penjualan. Apabila hasil penjualan barang dan jasa tidak dapat menutupi beban yang langsung terkait dengan barang dan jasa tersebut atau harga pokok penjualan, maka akan sulit bagi perusahaan tersebut untuk bertahan.   2. Laba operasi Laba operasi mengukur kinerja operasi bisnis fundamental yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dan didapat dari laba kotor dikurangi beban operasi. Laba operasi menunjukkan seberapa efisien dan efektif perusahaan melakukan aktivitas operasinya. 3. Laba sebelum pajak Laba sebelum dikurangi pajak merupakan laba operasi ditambah hasil usaha dan dikurangi biaya di luar operasi biasa. Bagi pihak-pihak tertentu dalam hal pajak, angka itu adalah yang terpenting karena jumlah ini menyatakan laba yang pada akhirnya dicapai perusahaan. 4. Laba bersih Laba sesudah pajak atau laba bersih merupakan laba setelah dikurangi dengan pajak. Laba bersih dipindahkan ke dalam perkiraan laba ditahan atau ratainer earning. Dalam perkiraan ini akan diambil suatu jumlah tertentu untuk dibagikan sebagai deviden kepada para pemegang saham”.

Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa jenis-jenis pertumbuhan laba terdiri dari laba bruto, laba usaha bersih, laba bersih sebelum pajak, laba bersih, laba kotor, dan laba operasi. Dengan mengetahui jenis laba ini, penulis dapat mengetahui perusahaan bisa membuat keputusan atau menentukan strategi tentang bagaimana cara meningkatkan laba perusahaannya

Karakteristik Pertumbuhan Laba (skripsi dan tesis)

Menurut Zaki Baridwan (2011:31), karakteristik pertumbuhan laba adalah sebagai berikut: “1. Laba didasarkan pada transaksi yang benar-benar terjadi. 2. Laba didasarkan pada postulat periodisasi, artinya merupakan prestasi perusahaan pada periode tertentu. 3. Laba didasarkan pada prinsip pendapatan yang memerlukan pemahaman khusus tentang definisi, pengukuran, dan pengakuan pendapatan. 4. Laba memerlukan pengukuran tentang biaya dalam bentuk biaya historis yang dikeluarkan perusahaan untuk mendapatkan pendapatan tertentu. 5. Laba didasarkan pada prinsip perbandingan (matching) antara pendapatan dan biaya yang relevan dan berkaitan dengan pendapatan tersebut”. 35 Menurut Kasmir (2011:214) menyebutkan bahwa pertumbuhan laba memiliki beberapa karakteristik antara lain sebagai berikut: “1. Laba didasarkan pada transaksi yang benar-benar terjadi. 2. Laba didasarkan pada postulat periodisasi, artinya merupakan prestasi perusahaan pada periode tertentu. 3. Laba didasarkan pada prinsip pendapatan yang memerlukan pemahaman khusus tentang definisi, pengukuran dan pengakuan pendapatan. 4. Laba memerlukan pengukuran tentang biaya dalam bentuk biaya historis yang dikeluarkan perusahaan untuk mendapatkan pendapatan tertentu. 5. Laba didasarkan pada prinsip perbandingan (matching) antara pendapatan dan biaya yang relevan dan berkaitan dengan pendapatan tersebut”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa karakteristik pertumbuhan laba yaitu transaksi yang benar-benar terjadi, postulat periodisasi, prinsip pendapatan yang memerlukan pemahaman khusus, pengukuran tentang biaya, dan prinsip perbandingan

Faktor-faktor yang mempengaruhi Inflasi (skripsi dan tesis)

Pengertian Pertumbuhan Laba
Dalam menjalankan perusahaan mempunyai tujuan dalam kegiatannya
yaitu dengan adanya peningkatan atau pertumbuhan laba perusahaan, berikut
ini beberapa pengertian pertumbuhan laba.
𝐼𝐼𝐼𝐼𝐼𝐼𝑛𝑛 = 𝐼𝐼𝐼𝐼𝐼𝐼𝑛𝑛 − 𝐼𝐼𝐼𝐼𝐼𝐼𝑛𝑛−1
𝐼𝐼𝐼𝐼𝐼𝐼𝑛𝑛−1
𝑋𝑋 100%
34
Menurut M. Mamduh Hanafi dan Abdul Halim (2012:20) pertumbuhan laba
adalah:
“Pertumbuhan laba merupakan kenaikan laba atau penurunan laba per tahun
yang dinyatakan dalam persentase”.
Menurut Zaki Baridwan (2011:29) pertumbuhan laba adalah:
“Kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan dan
semua transaksi lain yang mempengaruhi perusahaan selama periode
akuntansi kecuali yang timbul dari pendapatan atau investasi pemilik”.
Menurut Sofyan Syafri Harahap (2013:306) pertumbuhan laba adalah:
“Rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan meningkatkan laba
bersih dibanding tahun lalu”.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, sampai pada pemahaman
penulis bahwa pertumbuhan laba merupakan kemampuan perusahaan dalam
meningkatkan laba bersih yang diperoleh dibandingkan pada periode sebelumnya

Penggolongan Inflasi (skripsi dan tesis)

Menurut Iskandar Putong (2013:422-423) penggolongan inflasi adalah sebagai berikut: 30 “1. Sifat inflasi a. Inflasi rendah, setiap tahun kurang dari 10% b. Inflasi menengah, setiap tahun 10%-30% c. Inflasi tinggi, setiap tahun 30%-100% d. Inflasi sangat tinggi, setiap tahun lebih dari 100% Sebab inflasi 2. Penyebab inflasi a. Demand pull, permintaan tinggi padahal penawaran tetap. b. Cost pull, penurunan produksi karena naiknya biaya untuk menghasilkan produk. 3. Asal inflasi a. Inflasi dalam negeri b. Inflasi luar negeri”. Menurut M. Natsir (2014:261) penggolongan inflasi adalah sebagai berikut: “1. Inflasi secara umum, terdiri dari: a. Inflasi IHK atau inflasi umum (headline inflation) adalah inflasi seluruh barang dan jasa yang dimonitor harganya secara periodik. Inflasi IHK merupakan gabungan dari inflasi inti, inflasi harga administrasi dan inflasi gejolak barang (volatile goods). b. Inflasi inti (core inflation) adalah inflasi barang dan jasa yang perkembangan harganya dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi secara umum (faktor-faktor fundamental misalnya aksektasi inflasi, nilai tukar, dan keseimbangan permintaan dan penawaran) yang akan berdampak pada perubahan harga-harga secara umum yang sifatnya cenderung permanen dan persisten. c. Inflasi harga administrasi (administered price inflation) adalah inflasi yang harganya diatur oleh pemerintah terjadi karena campur tangan (diatur) pemerintah, misalnya kenaikan harga BBM, angkutan dalam kota dan kenaikan tarif tol. d. Inflasi gejolak barang-barang (volatile goods inflation) adalah inflasi kelompok komoditas (barang dan jasa) yang perkembangan harganya sangan bergejolak. Misalnya, bahan makanan yang bergejolak terjadi pada kelompok bahan makanan yang dipengaruhi faktor-faktor teknis, misalnya gagal panen, gangguan alam atau anolai cuaca. 2. Inflasi berdasarkan asalnya, terdiri dari: a. Inflasi yang berasal dari dalam negeri adalah inflasi barang dan jasa secara umum di dalam negeri. b. Inflasi yang berasal dari mancanegara adalah inflasi barang dan jasa (barang dan jasa yang diimpor) secara umum di luar negeri. 3. Inflasi berdasarkan cakupan pengaruhnya, terdiri dari: a. Inflasi tertutup (closed inflation) adalah inflasi yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau beberapa barang tertentu. b. Inflasi terbuka (open inflation) adalah inflasi yang terjadi pada semua barang dan jasa secara umum. 4. Inflasi berdasarkan sifatnya, terdiri dari: 31 a. Inflasi merayap (creeping inflation) adalah inflasi yang rendah dan berjalan lambat dengan persentase yang relatif kecil serta dalam waktu yang relatif lama. b. Inflasi menengah (galloping inflation) adalah inflasi yang ditandai dengan kenaikan harga yang cukup besar dan sering kali berlangsung dalam periode waktu yang relatif pendek serta mempunyai sifat akselerasi. c. Inflasi tinggi (hyper inflation) adalah inflasi yang paling parah ditandai dengan kenaikan harga mencapai 5 atau 6 kali, pada saat ini nilai uang merosot tajam. 5. Inflasi berdasarkan tingkat pengaruhnya a. Inflasi ringan adalah inflasi yang besarnya <10% per tahun b. Inflasi sedang adalah inflasi yang besarnya antara 10%-30% per tahun c. Inflasi berat adalah inflasi yang besarnya antara 30%-100% per tahun d. Inflasi hyper adalah yang besarnya >100%per tahun. 6. Inflasi berdasarkan periode, terbagi menjadi tiga, antara lain: a. Inflasi tahunan (year on year), yaitu mengukur IHK periode bulan ini terhadap IHK di periode bualn yang sama di tahun sebelumnya. b. Inflasi bulanan (month to mounth), mengukur IHK bulan ini terhadap IHK bulan sebelumnya. c. Inflasi kalender atau (year to date), mengukur IHK bulan ini terhadap IHK awal tahun”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa penggolongan inflasi terdiri sifat inflasi, penyebab inflasi, asal inflasi, cakupan pengaruh, tingkat pengaruh, dan periode inflasi. Dengan mengetahui penggolongan inflasi ini, penulis dapat mengetahui bahwa inflasi bisa dilihat dari beberapa aspek.

Jenis-jenis Inflasi (skripsi dan tesis)

Menurut Irham Fahmi (2014:69) jenis inflasi terdiri dari 4 jenis yaitu: 29 “1. Inflasi ringan (creeping inflation) Kondisi inflasi seperti ini disebut sebagai inflasi ringan karena skalanya inflasinya sangat kecil. Skala inflasi <10% per tahun. 2. Inflasi moderat (moderate inflation) Inflasi moderat dianggap dapat mengganggu dan bahkan mengancam pertumbuhan ekonomi. Skala inflasi 10-30% per tahun. 3. Inflasi berat Inflasi berat adalah di mana sektor-sektor ekonomi mulai mengalami kelumpuhan kecuali yang dikuasai negara. Skala inflasi 30-100% per tahun. 4. Inflasi sangat berat (hyper inflation) Inflasi ini terjadi pada jaman perang dunia kedua, uang dicetak berlebihan karena kebutuhan perang. Skala inflasi >100% per tahun”. Menurut M. Natsir (2014:261) jenis inflasi terdiri dari 3 jenis yaitu: “1. Inflasi merayap (creeping inflation) Inflasi yang rendah dan berjalan lambat dengan persentase yang relatif kecil serta dalam waktu yang relatif lama. 2. Inflasi menengah (galloping inflation) Inflasi yang ditandai dengan kenaikan harga yang cukup besar dan sering kali berlangsung dalam periode waktu yang relatif pendek serta mempunyai sifat akselerasi. 3. Inflasi tinggi (hyper inflation) Inflasi yang paling parah ditandai dengan kenaikan harga mencapai 5 atau 6 kali, pada saat ini nilai uang merosot tajam”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa jenis-jenis inflasi terdiri dari inflasi ringan dengan skala <10% per tahun, inflasi moderat dengan skala 10-30% per tahun, Inflasi berat dengan skala 30-100% per tahun, dan inflasi tinggi dengan skala inflasi >100% per tahun. Dengan mengetahui jenis inflasi ini, penulis dapat mengetahui skala inflasi dari yang ringan sampai skala tertinggi dengan persentase pertahunya

Pengertian Inflasi (skripsi dan tesis)

Inflasi merupakan ukuran aktivitas ekonomi yang juga sering digunakan untuk menggambarkan kondisi ekonomi nasional, berikut ini beberapa pengertian tentang inflasi. Menurut Irham Fahmi (2014:67) inflasi adalah: “Suatu kejadian yang menggambarkan situasi dan kondisi di mana harga barang mengalami kenaikan dan nilai mata uang mengalami pelemahan”. Menurut Sadono Sukirno (2011:165) inflasi adalah: “Kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus-menerus”. Menurut M. Natsir (2014:253) inflasi adalah: “Kecenderungan meningkatnya harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus”. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa inflasi merupakan meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Sedangkan kenaikan dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas pada barang lainnya

Jenis-jenis Nilai Tukar (skripsi dan tesis)

Menurut Sadono Sukirno (2011:411) jenis nilai tukar mata uang atau kurs valuta terdiri dari 4 jenis yaitu: “1. Selling Rate (Kurs Jual) Merupakan kurs yang ditentukan oleh suatu bank untuk penjualan valuta asing tertentu pada saat tertentu. 2. Middle Rate (Kurs Tengah) Merupakan kurs tengah antara kurs jual dan kurs beli valuta asing terhadap mata uang nasional, yang telah ditetapkan oleh bank sentral pada saat tertentu. 3. Buying Rate (Kurs Beli) Merupakan kurs yang ditentukan oleh suatu bank untuk pembelian valuta asing tertentu pada saat tertentu. 24 4. Flat Rate (Kurs Rata) Merupakan kurs yang berlaku dalam transaksi jual beli bank notes dan travellers cheque”. Menurut R. Agus Sartono (2012:71) kurs dibedakan menjadi 3 jenis transaksi yaitu: “1. Kurs Beli dan Kurs Jual Kurs beli (bid rate) adalah kurs di mana bank bersedia untuk membeli satu mata uang, sedangkan kurs jual (offer rates) adalah kurs yang ditawarkan bank untuk menjual suatu mata uang dan biasanya yang lebih tinggi dari kurs beli. Selisih antara kurs beli dan kurs jual disebut bid-offer, spread atau trading margin. 2. Kurs Silang Kurs silang (cross exchange rate) adalah kurs antara dua mata uang yang ditentukan dengan menggunakan mata uang lain sebagai pembanding. Hal ini terjadi karena kedua mata uang tersebut, salah satu atau keduanya, tidak memiliki pasar valas yang aktif, sehingga tidak semua mata uang yang ditentukan dengan mata uang lainnya. Misalnya, kurs Rupiah dalam mata uang Krona Swedia jarang ditemukan, namun kurs kedua mata uang selalu tersedia dalam USD. Kurs masing-masing mata uang tersebut dapat dibandingkan dalam USD, sehingga dapat ditentukan kurs antara Rupiah dan Krona. 3. Kurs Spot dan Kurs Forward Spot exchange rates adalah kurs mata uang di mana mata uang asing dapat dibeli atau dijual dengan penyerahan atau pengiriman pada hari yang sama atau maksimal dalam 48 jam. Forward exchange rate adalah kurs yang ditentukan sekarang untuk pengiriman sejumlah mata uang di masa mendatang berdasarkan kontrak forward”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa jenis nilai tukar terdiri dari kurs beli, kurs jual, kurs tengah, kurs rata-rata, kurs silang, kurs spot, dan kurs forward. Dengan mengetahui jenis nilai tukar ini, penulis dapat mengetahui kebijakan pemerintah dalam menentukan nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing.

Sistem Nilai Tukar Mata Uang (skripsi dan tesis)

Menurut Mahyus Ekananda (2014:314) terdapat 3 sistem nilai tukar yang dipakai suatu negara, yaitu: “1. Sistem kurs bebas (floating) Dalam sistem ini tidak ada campur tangan pemerintah untuk menstabilkan nilai kurs. Nilai tukar kurs ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap valuta asing. 2. Sistem kurs tetap (fixed) Dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur secara aktif dalam pasar valuta asing dengan membeli atau menjual valuta asing jika nilainya menyimpang dari standar yang telah ditentukan. 3. Sistem kurs terkontrol atau terkendali (controlled) Dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan mempunyai kekuasaan eksklusif dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta asing yang tersedia”.
Menurut Sadono Sukirno (2011:397) sistem nilai tukar dibedakan menjadi 2 (dua) sistem, yaitu : “1. Sistem Kurs Tetap Sistem kurs tetap (fixed exchange rate) adalah penentuan sistem nilai mata uang asing di mana bank sentral menetapkan harga berbagai mata uang asing tersebut dan harga tersebut tidak dapat diubah dalam jangka masa yang lama. Pemerintah (otoritas moneter) dapat menentukan kurs valuta asing dengan tujuan untuk memastikan kurs yang berwujud tidak akan menimbulkan efek yang buruk atas perekonomian. Kurs yang ditetapkan ini berbeda dengan kurs yang ditetapkan melalui pasar bebas. 2. Sistem Kurs Fleksibel Sistem kurs fleksibel adalah penentuan nilai mata uang asing yang ditetapkan berdasarkan perubahan permintaan dan penawaran di pasaran valuta asing dari hari ke hari”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa sistem nilai tukar terdiri dari sistem kurs bebas, sistem kurs tetap, sistem kurs terkontrol atau terkendali, dan sistem kurs fleksibel. Dalam penentuan sistem nilai tukar itu sendiri ditentukan oleh pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan mempunyai kekuasaan eksklusif dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta asing yang tersedia

Pengertian Nilai Tukar (skripsi dan tesis)

Perdagangan internasional akan mendorong terjadinya pertukaran dua atau lebih mata uang berbeda. Transaksi ini akan menimbulkan permintaan dan penawaran terhadap suatu mata uang tertentu, berikut ini beberapa pengertian tentang nilai tukar. Menurut Nopirin (2012:163) nilai tukar adalah: “Harga di dalam pertukaran dua macam mata uang yang berbeda, akan terdapat perbandingan nilai atau harga antara kedua mata uang tertentu, perbandingan nilai inilah yang disebut exchange rate”.  Menurut Sadono Sukirno (2011:397) nilai tukar adalah: “Nilai tukar mata uang (exchange rate) atau sering disebut kurs merupakan harga mata uang terhadap mata uang lainnya. Kurs merupakan salah satu harga yang terpenting dalam perekonomian terbuka mengingat pengaruh yang demikian besar bagi neraca transaksi berjalan maupun variabelvariabel makro ekonomi yang lainnya”. Menurut Mahyus Ekananda (2014:168) tukar adalah: “Kurs merupakan harga suatu mata uang relatif terhadap mata uang negara lain. Kurs memainkan peranan penting dalam keputusan-keputusan pembelanjaan, karena kurs memungkinkan kita menerjemahkan hargaharga dari berbagai negara ke dalam satu bahasa yang sama”. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa nilai tukar merupakan harga suatu mata uang terhadap mata uang asing, seberapa mata uang domestik dihargai oleh mata uang asing, nilai tukar merupakan harga yang sangat penting dalam perekonomian

Fungsi Tingkat Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Menurut Sunariyah (2011:81) fungsi tingkat suku bunga, yaitu: “1 Sebagai daya tarik bagi para penabung yang mempunyai dana lebih untuk diinvestasikan.  2. Suku bunga dapat digunakan sebagai alat moneter dalam rangka mengendalikan penawaran dan permintaan uang yang beredar dalam suatu perekonomian. Misalnya, pemerintah mendukung pertumbuhan suatu sektor industri tertentu apabila perusahaan-perusahaan dari industri tersebut akan meminjam dana. Maka pemerintah memberi tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan sektor lain. 3. Pemerintah dapat memanfaatkan suku bunga untuk mengontrol jumlah uang beredar. Ini berarti, pemerintah dapat mengatur sirkulasi uang dalam suatu perekonomian”. Menurut Herman Darmawi (2011:188) fungsi tingkat suku bunga, yaitu: “1. Tingkat suku bunga akan mempengaruhi keputusan melakukan investasi yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi. 2. Tingkat suku bunga juga akan mempengaruhi pengambilan keputusan pemilik modal. 3. Tingkat suku bunga akan mempengaruhi kelangsungan usaha pihak bank dan lembaga keuangan lainnya, 4. Tingkat suku bunga dapat mempengaruhi volume uang beredar”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa fungsi tingkat suku bunga yaitu sebagai daya tarik bagi para penabung, mengendalikan penawaran dan permintaan uang yang beredar dalam suatu perekonomian, mengontrol jumlah uang beredar, dan suku bunga mempengaruhi pengambilan keputusan pemilik modal

Jenis-jenis Tingkat Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Menurut Kasmir (2011:137) ada 2 (dua) jenis suku bunga yaitu: “1. Suku Bunga Nominal Suku bunga nominal adalah suku bunga dalam nilai uang. Suku bunga ini merupakan nilai yang dapat dibaca secara umum. Suku bunga ini menunjukkan sejumlah rupiah untuk setiap satu rupiah yang diinvestasikan. 2. Suku Bunga Riil Suku bunga riil adalah suku bunga yang telah mengalami korelasi akibat inflasi dan didefinisikan sebagai suku bunga nominal dikurangi laju inflasi”. Menurut Sunariyah (2011:80) suku bunga terbagi dalam 2 (dua) jenis, yaitu: “1. Bunga simpanan, yaitu bunga yang diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank. 2. Bunga pinjaman, yaitu bunga yang diberikan kepada para peminjam atau harga”. Berdasarkan teori-teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa jenis-jenis tingkat suku bunga terdiri dari suku bunga nominal, suku bunga riil, bunga simpanan, dan bunga pinjaman. Dengan mengetahui jenis nilai tukar ini, penulis dapat mengetahui suku bunga yang digunakan oleh investor di Indonesia.

Pengertian Tingkat Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Tingkat suku bunga merupakan harga dari penggunaan uang yang dinyatakan dalam persen untuk jangka waktu tertentu, berikut ini beberapa pengertian tentang tingkat suku bunga. Menurut Sunariyah (2011:80) tingkat suku bunga adalah: “Harga dari pinjaman. Suku bunga dinyatakan sebagai persentase uang pokok per unit waktu”. Menurut Boediono (2014:76) tingkat suku bunga adalah: “Harga dari penggunaan dana investasi (loanable funds). Tingkat suku bunga merupakan salah satu indikator dalam menentukan apakah seseorang akan melakukan investasi atau menabung”.   Menurut Sadono Sukirno (2011:375) tingkat suku bunga adalah: “Bunga yang dinyatakan sebagai presentasi dari modal”. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa tingkat suku bunga merupakan harga yang didapatkan dari penggunaan dana investasi dalam periode waktu tertentu, dan merupakan indikator dalam menentukan apakah seseorang akan melakukan investasi atau menabung.

Pengertian Akuntansi Keuangan (skripsi dan tesis)

 

Menurut Kieso, Weygandt, dan Warfield (2011:2) dialihbahasakan oleh Emil Salim, akuntansi keuangan (financial accounting) adalah: “Sebuah proses yang berakhir pada pembuatan laporan keuangan menyangkut perusahaan secara keseluruhan untuk digunakan baik oleh pihak-pihak internal maupun pihak eksternal”.  Menurut Dwi Martani (2012:8) pengertian akuntansi keuangan adalah: “Akuntansi keuangan berorientasi pada pelaporan pihak eksternal. Beragamnya pihak eksternal dengan tujuan spesifik bagi masing-masing pihak membuat pihak penyusun laporan keuangan menggunakan prinsip dan asumsi-asumsi dalam penyusunan laporan keuangan. Untuk itu diperlukan standar akuntansi yang dijadikan pedoman baik oleh penyusun maupun oleh pembaca laporan keuangan. Laporan yang dihasilkan dari akuntansi keuangan berupa laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement)”. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa akuntansi keuangan merupakan proses pembuatan laporan keuangan oleh pihak penyusunan laporan keuangan yang menyangkut perusahaan secara keseluruhan, untuk digunakan baik oleh pihak-pihak internal maupun pihak eksternal

Pengertian Akuntansi (skripsi dan tesis)

Akuntansi memegang peranan penting dalam sistem ekonomi dan sosial. Keputusan-keputusan tepat yang diambil oleh para individu, perusahaan, pemerintah dan kesatuan-kesatuan lain merupakan hal yang esensial bagi distribusi dan penggunaan sumber daya negara yang langka secara efisien. Untuk mengambil keputusan seperti itu, kelompok-kelompok tersebut harus mempunyai informasi yang dapat diandalkan yang diperoleh dari akuntansi. Oleh sebab itu, akuntansi digunakan untuk mencatat, mengikhtisarkan, melaporkan dan menginterpretasikan data ekonomi oleh banyak kelompok di dalam sistem ekonomi sosial. Menurut Reeve, Warren, dan Duchac (2011:9) yang dialihbahasakan oleh Damayanti Dian, akuntansi adalah: “Suatu sistem informasi yang menyediakan laporan untuk para pemangku kepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan”. Menurut Harrison, Horngren, Thomas, dan Suwardy (2011:3) yang dialihbahasakan oleh Gina Gania, akuntansi adalah: “Suatu sistem informasi yang mengukur aktivitas bisnis, memproses data menjadi laporan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pengambil keputusan yang akan membuat keputusan yang akan mempengaruhi aktivitas bisnis”.
 Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa akuntansi merupakan proses mengidentifikasi, mengukur, dan menyampaikan informasi atau kejadian ekonomi, dengan maksud untuk mendapatkan penilaian dan membantu para pengguna informasi guna pengambilan keputusan. Tumbuhnya bidang-bidang khusus di lapangan akuntansi dikarenakan adanya kemajuan teknologi dan perekonomian karena kemampuan dari seseorang terhadap cabang suatu ilmu sangat terbatas. Berikut bidang-bidang akuntansi menurut V. Wiratna Sujarweni (2016:6) adalah: “
1. Akuntansi Keuangan
 Akuntansi Keuangan adalah salah satu bidang ilmu akuntansi yang mempelajari bagaimana cara untuk membuat laporan keuangan yang berguna untuk pihak dalam dan pihak luar perusahaan. Hasil dari akuntansi keuangan berupa laporan keuangan perusahaan (neraca, laporan rugi laba, laporan perubahan modal, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan).
 2. Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah salah satu bidang ilmu akuntansi yang mempelajari bagaimana cara menghasilkan informasi keuangan untuk pihak manajemen yang selanjutnya akan digunakan untuk pengambilan keputusan. Umumnya informasi yang dihasilkan sifatnya lebih dalam dan biasanya tidak dipublikasikan. Hasil dari akuntansi manajemen adalah berupa keputusan bidang keuangan.
 3. Akuntansi Biaya
Akuntansi Biaya adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan perencanaan, penetapan serta pengendalian biaya produksi. Objek yang utama akuntansi biaya adalah biaya produksi, jadi jelas akuntansi biaya dipergunakan untuk memproduksi bahan baku atau bahan mentah menjadi barang jadi. Aktivitas menghitung biaya-biaya yang timbul dalam kegiatan produksi kemudian membandingkannya dengan biaya yang berdasarkan taksiran. Akuntansi biaya hanya terjadi di perusahaan manufaktur yang kegiatan utamanya adalah memproduksi barang mentah menjadi barang jadi. bukan pada perusahaan jasa ataupun perusahaan dagang.
4. Akuntansi Perpajakan
Akuntansi Perpajakan adalah salah satu bidang ilmu akuntansi yang mempelajari perhitungan pajak. Hasil dari akuntansi perpajakan adalah berupa hasil perhitungan pajak perusahaan yang disetor pada pemerintah.
5. Pemeriksaan Akuntansi
Pemeriksaan akuntansi adalah salah satu bidang ilmu akuntansi yang 15 mempelajari bagaimana memeriksa hasil pencatatan dan laporan keuangan yang sudah dihasilkan oleh perusahaan. Hasil dari pemeriksaan akuntansi adalah berupa laporan hasil pemeriksaan dari laporan keuangan suatu perusahaan.
 6. Akuntansi Anggaran
Akuntansi anggaran adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan penyusunan sebuah rencana pengeluaran perusahaan dan kemudian membandingkan dengan pengeluaran aktual. Akuntansi anggaran menguraikan aktivitas keuangan untuk sebuah jangka waktu tertentu yang juga dijalankan dengan sistem analisa dan pengawasan. Sebenarnya akuntansi anggaran ini adalah bagian dari Akuntansi Manajemen.
7. Akuntansi Pemerintah
Akuntansi Pemerintahan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi yang ada di instansi pemerintah dan menghasilkan laporan keuangan pemerintahan.
8. Akuntansi Pendidikan
Akuntansi Pendidikan fokus kegiatannya diarahkan kepada bidang pendidikan, semisal terlihat kegiatan belajar mengajar akuntansi, penyusunan kurikulum, penelitian tentang akuntansi serta yang lainnya yang berhubungan dengan perkembangan ilmu akuntansi
 9. Sistem Akuntansi Sistem
 Akuntansi adalah salah satu bidang ilmu akuntansi yang mempelajari prosedur-prosedur akuntansi yang ada dalam perusahaan, misalnya prosedur penjualan, pembelian, penggajian dan lainnya. Hasil dari sistem akuntansi adalah berupa informasi sistem-sistem yang berhubungan dengan akuntansi yang berhubungan dengan akuntansi yang digunakan di perusahaan.
 10. Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional meliputi permasalahan yang timbul atas transaksitransaksi perdagangan lintas negara (internasional) yang umumnya terjadi pada perusahaan – perusahaan multinasional”.

Cadangan Devisa (skripsi dan tesis)

Devisa adalah alat pembayaran luar negeri yang antara lain berupa emas, uang kertas asing dan tagihan lainnya dalam valuta asing kepada pihak luar negeri (Rachbini,2000). Cadangan devisa didefenisikan sebagai sejumlah valuta asing 28 (valas) yang dicadangkan bank sentral (Bank Indonesia) untuk keperluan pembiayaan pembangunan dan kewajban luar negeri yang antara lain meliputi pembiayaan impor dan pembayaran lainnya kepada pihak asing (Tambunan,2001). Cadangan devisa merupakan posisi aktiva luar negeri pemerintah dan bank bank devisa yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional. Dalam mengelola cadangan devisa , Bank Indonesia telah mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan dari pada keuntungan yang tinggi. Namun demikian, Bank Indonesia selaku otoritas moneter Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portofolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.Cadangan devisa adalah penjumlahan transaksi modal dan net ekspor. Atau dapat dikatakan cadangan devisa = Transaksi modal + Net ekspor.

Transaksi modal dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu: (i) transfer modal (capital transfers) dan (ii) pembelian atau penjualan aset nonfinansial tak terbarukan (acquisition or disposal of nonproduced, nonfinancial assets). Transfer  modal meliputi transfer in kind berupa transfer kepemilikan aktiva tetap (misalnya hibah investasi), pengampunan (forgiveness) atas kewajiban yang diberikan kreditur berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, dan transfer tunai yang dikaitkan dengan pembelian/penjualan aktiva tetap oleh salah satu atau kedua pihak yang bertransaksi. Tidak seperti transfer berjalan, transfer modal tidak secara langsung terkait dengan proses produksi dan konsumsi. Transfer modal diklasifikasikan ke dalam dua sektor institusional, yaitu pemerintah dan sektor lainnya. Transfer modal sektor pemerintah terdiri dari pengampunan hutang (debt forgiveness) dan transfer lainnya. Transfer modal sektor lainnya terdiri dari transfer migran (migrants’ transfers), pengampunan hutang (debt forgiveness), dan transfer lainnya (other transfers). Menurut defenisi IMF, cadangan devisa adalah “aktiva luar negeri” yang tersedia setiap waktu dan dikuasai oleh otoritas moneter (BI). Mengikuti kriteria IMF ini, cadangan devisa yang diumumkan pemerintah (BI) secara periodik sejak awal tahun 1998 adalah aktiva luar negeri (bruto). Dalam perkataan lain, aktiva luar negeri resmi dianggap sebagai cadangan devisa (Zetha,2000). Dulunya, sebelum IMF membuat kriteria tersebut, BI membedakan antara cadangan devisa bruto dan cadangan devisa bersih, atau lebih dikenal sebagai cadangan devisa resmi. Cadangan devisa bruto (yang diartikan sama dengan aktiva luar negeri bruto) adalah cadangan devisa resmi ditambah dengan kontigen aset lainnya. Bila cadangan devisa resmi merupakan jumlah valas yang benar-benar menjadi milik BI, maka dalam aktiva luar negeri, juga dimasukkan beberapa unsur lain seperti devisa bank-bank yang disimpan di BI dalam rangka Giro Wajib Minimum 30 (GWM), valas, wesel ekspor berjangka dan beberapa unsur lainnya yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam cadangan devisa resmi (Zetha,2000). Namun demikian, BI juga mengumumkan secara periodik cadangan luar negeri bersih (net international reserve atau NIR). Aktiva luar negeri bruto adalah tagihan BI terhadap penduduk luar negeri (nonresident), yang terdiri dari emas moneter, giro (demand deposits), deposit on call, deposito (time deposit), penanaman dalam surat-surat berharga (securities), dan tagihan lainnya. Sedangkan, NIR adalah aktiva luar negeri bruto BI setelah dikurangi kewajibankewajibannya dalam valas yang terdiri dari tiga unsur: 1. Gross liabilities, yaitu semua utang dalam valas dengan masa jatuh tempo sampai dengan satu tahun, termasuk penggunaan dana IMF; 2. Net forward position, yaitu kewajiban BI dalam valas terhadap penduduk (resident) dan bukan penduduk (nonresident) dalam bentuk transaksi forward; 3. Devisa bank yang disimpan pada BI dalam rangka memenuhi GWM dalam valas. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, bahwa besarnya cadangan devisa sangat tergantung pada perkembangan Balance of Payment (BOP). Atau tepatnya, penambahan devisa berasal dari dua sumber utama, yakni pendapatan ekspor netto dan arus modal masuk netto (surplus capital account). Diantara dua sumber tersebut, pendapatan ekspor yang paling diandalkan untuk penambahan cadangan devisa. Karena arus modal masuk bisa saja dalam bentuk pinjaman (ULN) yang harus dibayar kembali plus bunganya, berarti pengurangan cadangan devisa, atau 31 investasi yang juga suatu ketika bisa menjadi arus modal keluar, terkecuali investasi dalam bentuk PMA. Indikator yang sering digunakan untuk mengukur kemampuan cadangan devisa adalah rasio antara nilai cadangan devisa dan nilai impor dalam waktu tertentu
Cadangan devisa sangat penting bagi stabilitas dan kelangsungan proses ekonomi, dan hal ini dapat dilihat dari pengalaman Indonesia selama krisis ekonomi. Terutama sektor riil yang terpukul akibat masalah utang luar negeri menjadi semakin parah akibat menipisnya cadangan devisa, khususnya Dolar Amerika Serikat. Selain itu, banyak perusahaan-perusahaan, khususnya eksportir atau yang banyak melakukan impor terpaksa mengurangi atau menghentikan sama sekali kegiatan mereka akibat mahalnya nilai dolar AS di pasar valas dalam negeri.

Jenis – Jenis Inflasi (skripsi dan tesis)

a. Jenis Inflasi menurut sifatnya (Boediono, 162:1985) yaitu : 1. Inflasi ringan ( di bawah 10% pertahun ) 2. Inflasi sedang (antara 10 – 30% pertahun ) 3. Inflasi berat ( antara 30 – 100% pertahun ) 4. Hiperinflasi ( diatas 100% pertahun ) b. Jenis Inflasi berdasarkan penyebabnya inflasi dibagi menjadi 3 jenis, yaitu: 1. Demand-Pull Inflation 27 Ini merupakan bentuk inflasi yang diakibatkan oleh perkembangan yang tidak seimbang di antara permintaan dan penawaran barang dalam perekonomian. Demand-Pull Inflation dapat berlaku ketika perekonomian menghadapi masalah pengangguran yang tinggi maupun pada ketika kesempatan kerja penuh sudah tercapai. 2. Cost-Push Inflation Inflasi ini biasanya berlaku pada ketika kegiatan ekonomi telah mencapai kesempatan kerja penuh. Pada tingkat ini industri-industri telah beroperasi pada kapasitas yang maksimal dan pengangguran kerja sangat rendah. Pada tingkat kegiatan ekonomi ini tenaga kerja cenderung untuk menuntut kenaikan gaji dan upah dan menyebabkan peningkatan dalam biaya produksi. Kenaikan biaya produksi sebagai akibat dari berbagai faktor ini akan mendorong para pengusaha menaikkan harga-harga barang yang akan diproduksikannya. Keadaan ini menimbulkan Cost-Push Inflation. 3. Imported Inflation Penyebab inflasi ini adalah masalah ekonomi yang terjadi di luar negeri, misalnya kenaikan harga minyak dunia yang dapat meningkatkan biaya produksi dan pada akhirnya akan menaikkan harga – harga produk yang ada di dalam negeri

Pengertian Inflasi (skripsi dan tesis)

Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga meningkat secara umum dan terus menerus. Dalam perekonomian global sekarang ini, masalah dan penyebab inflasi adalah sangat kompleks. Dampak buruk inflasi diantaranya yang paling nyata adalah menurunnya pendapatan riil yang diterima masyarakat. Inflasi seringkali berfluktuasi namun pendapatan masyarakat tidak selalu berubah untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi, sehingga dapat menyebabkan penurunan pendapatan riil masyarakat. Ini merupakan salah satu alasan pentingnya mengendalikan inflasi suatu negara (Sukirno, 2005).

Teori Suku Bunga (skripsi dan tesis)

 a. Teori Tingkat Bunga Fischer
 Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa ada dua tingkatan bunga, yaitu bunga nominal dan bunga riil. Tingkat bunga yang dibayar oleh bank adalah tingkat bunga nominal dan kenaikan dalam daya beli masyarakat adalah tingkat bunga riil. Hubungan antara ketiga variabel tersebut dalam dinyatakan dalam persamaan Fischer sebagai berikut: r = i – π dimana, r : real interest rate (tingkat bunga riil) i : nominal interest rate (tingkat bunga nominal) π : tingkat inflasi Tingkat bunga riil adalah tingkat bunga nominal dikurangi dengan tingkat inflasi. Persamaan tersebut menunjukkan bahwa perubahan tingkat bunga dapat terjadi karena adanya perubahan tingkat bunga riil atau perubahan tingkat inflasi.
b. Teori Klasik tentang Tingkat Bunga
Tabungan menurut teori klasik adalah fungsi dari tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat bunga, semakin tinggi pula keinginan masyarakat untuk menabung. Pada tingkat bunga yang lebih tinggi masyarakat akan lebih terdorong untuk mengurangi pengeluaran konsumsi guna menambah tabungan. Investasi juga tergantung fungsi dari tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat bunga, maka keinginan untuk melakukan investasi juga semakin kecil. Seseorang akan menambah pengeluaran investasinya apabila keuntungan yang diharapkan dari investasi lebih besar dari tingkat bunga yang harus dibayar untuk dana investasi   tersebut yang merupakan ongkos untuk penggunaan dana (cost of capital). Makin rendah tingkat bunga, maka investor akan terdorong untuk melakukan investasi, karena biaya penggunaan dana juga semakin kecil.
c. Teori Keynesian
Menurut Keynesian tingkat bunga merupakan suatu fenomena moneter. Artinya, tingkat bunga ditentukan oleh penawaran dan permintaan akan uang (ditentukan dalam pasar uang). Uang akan mempengaruhi kegiatan ekonomi (GNP), sepanjang uang ini mempengaruhi tingkat bunga. Perubahan tingkat bunga selanjutnya akan mempengaruhi keinginan untuk mengadakan investasi dan dengan demikian akan mempengaruhi GNP.
Tingkat suku Dana
Bentuk kekayaan dalam uang kas tidak dapat memberikan penghasilan, sebaliknya kekayaan dalam bentuk surat berharga di mana harganya dapat naik turun tergantung dari tingkat bunga (apabila tingkat bunga naik harga surat berharga turun dan sebaliknya), sehingga ada kemungkinan pemegang surat berharga akan menderita capital loss. Surat berharga juga mendatangkan pendapatan yang berupa bunga. Dengan anggapan bahwa investor tidak suka risiko (risk averters) maka mereka akan mau memegang bentuk kekayaan yang risikonya tinggi apabila didorong dengan tingkat bunga yang tinggi pula. Semakin banyak surat berharga dalam susunan kekayaan, risikonya juga semakin tinggi. d. Teori Paritas Tingkat Bunga Teori paritas tingkat bunga menyatakan bahwa Dalam sistem divisa bebas tingkat bunga di suatu negara akan cenderung sama dengan tingkat bunga di negara lain. Setelah diperhitungkan perkiraan mengenai laju depresiasi mata uang negara yang satu terhadap nagara yang lain. Secara aljabar :
Dimana :
Rn : Tingkat bunga ( nominal ) di dalam negeri
Rf : Tingkat bunga ( nominal ) di luar negeri
E* : Laju depresiasi mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing yang diperkirakan akan terjadi

Pengertian Tingkat Suku Bunga (skripsi dan tesis)

Suku bunga adalah harga dari penggunaan uang atau dapat juga dipandang sebagai sewa atas penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu. Suku bunga dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Suku Bunga adalah biaya pinjaman atau harga yang dibayarkan untuk dana pinjaman tersebut (biasanya dinyatakan dalam presentase) (Mishkin, 2008). Oleh karena itu, bunga juga dapat diartikan sebagai uang yang diperoleh atas pinjaman yang diberikan. Suku bunga dibagi menjadi dua, yaitu: 1. Suku bunga nominal adalah suku bunga dalam nilai uang. Suku bunga ini merupakan nilai yang dapat dibaca secara umum. Suku bunga ini menunjukkan sejumlah rupiah untuk setiap satu rupiah yang diinvestasikan. 2. Suku bunga riil adalah suku bunga yang telah mengalami koreksi akibat inflasi dan didefinisikan sebagai suku bunga nominal dikurangi laju inflasi.

Fungsi Nilai Tukar ( Kurs ) (skripsi dan tesis)

Penentuan sistem nilai tukar merupakan hal penting bagi perekonomian suatu negara karena hal tersebut merupakan satu alat yang dapat digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengisolasi perekonomian suatu negara dari gejolak perekonomian global. Pada dasarnya kebijakan nilai tukar yang ditetapkan suatu negara mempunyai beberapa fungsi utama, yaitu : 1) Untuk mempertahankan keseimbangan neraca pembayaran dengan sasaran akhir menjaga kecukupan cadangan devisa. 2) Untuk menjaga kestabilan pasar domestik. Fungsi ini untuk menjaga agar nilai tukar tidak dijadikan alat untuk spekulasi. 3) Sebagai instrument moneter khususnya bagi negara yang menerapkan suku bunga dan nilai tukar sebagai sasaran operasional kebijakan moneter. 4) Sebagai nominal anchor dalam pengendalian inflasi. Nilai tukar banyak digunakan oleh negara – negara yang mengalami chronic inflation sebagai nominal anchor baik melalui pengendalian depresiasi nilai tukar maupun dengan membuat taraf nilai tukar suatu negara dengan suatu mata uang asing.

Sistem Nilai Tukar Mata Uang (skripsi dan tesis)

Terdapat tiga kelompok besar sistem nilai tukar mata uang yang diterapkan oleh berbagai negara di dunia, yaitu:
 a. Freely Flexible (Freely Floating)
 Exchange Rate System Pada sistem ini, nilai mata uang dibiarkan mengambang bebas dan nilai tukarnya ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran yang terdapat di pasar. Dalam sistem ini tidak terdapat tindakan intervensi yang dilakukan pemerintah (Bank Sentral) untuk mempengaruhi nilai tukarnya.
 b. Fixed (Pegged) Exchange Rate System
 Pada sistem fixed exchange rate, pemerintah berperan aktif melakukan intervensi dalam pasar valuta asing untuk mempertahankan pergerakan nilai tukar suatu mata uang agar berada pada suatu acuan nilai tukar tertentu.
c. Managed/Controlled (Semi Pegged) Exchange Rate System
Pada sistem mengambang terkendali ini, fluktuasi nilai tukar diambangkan dalam suatu rentang (band) intervensi tertentu. Bank Sentral tetap berperan dalam melakukan intervensi untuk mengembalikan nilai tukar mata uang tersebut ke dalam rentang nilai tukarnya semula apabila fluktuasi melebihi batas intervensi yang diperkenankan

Teori Nilai Tukar (skripsi dan tesis)

Nilai Tukar (exchange rate) atau kurs adalah harga satu mata uang suatu negara terhdap mata uang negara lain (Obsfelt, 2000). Nilai tukar nominal (nominal exchange rate) adalah harga relatif dari mata uang dua negara (Mankiw,2003). Nilai tukar riil adalah nilai tukar nominal yang sudah dikoreksi dengan harga relatif yaitu harga-harga di dalam negeri dibandingkan dengan harga di luar negeri. Nilai tukar dapat dihitung dengan menggunakan rumus di bawah ini: Q = SP/P* di mana Q dalah nilai tukar riil, S adalah nilai tukar nominal, P adalah tingkat harga domestik dan P* adalah tingkat harga di luar negeri. A. Traditional Theories Traditional Theories terdiri dari Teori Purchasing Power Parity dan Teori Elastisitas.

 1. Teori Purchasing Power Parity
Teori ini menyatakan bahwa perbandingan nilai tukar suatu mata uang dengan mata uang lain ditentukan oleh tenaga beli uang tersebut (terhadap barang dan jasa) di masing-masing negara. Pada pokoknya ada dua versi teori puchasing power parity, yakni interpertasi absolut dan relatif.  Menurut interpertasi absolut puchasing power parity, perbandingan nilai suatu mata uang dengan mata uang lain (kurs) ditentukan oleh tingkat harga di masing-masing negara. Interpertasi relatif merupakan apabila terjadi perubahan harga yang berberda di kedua negara, maka kurs haruslah mengalami perubahan pula.
2. Teori Elastisitas
Teori elastisitas mengatakan bahwa nilai tukar adalah harga dari valuta asing untuk mempertahankan neraca pembayaran internasional suatu negara agar tetap berada pada tingkat ekuilibrium. Dengan kata lain, respons nilai tukar terhadap perubahan dalam neraca perdagangan sangat dipengaruhi oleh elastisitas permintaan terhadap perubahan harga. Jika elastisitas permintaan bersifat inelastis, pengaruh penurunan impor dan kenaikan ekspor dalam neraca pembayaran internasional akan sangat kecil. Akibatnya, nilai tukar harus melakukan penyesuaian secara tajam untuk menghilangkan defisit neraca pembayaran internasional. Jika elastisitas permintaan bersifat elastis, pengaruh penurunan impor dan kenaikan ekspor akan sangat berpengaruh bagi keseimbangan neraca pembayaran internasional sehingga hanya diperlukan sedikit penyesuaian dalam nilai tukar.

B. Modern Monetary Theories on Short Term Exchange Rate Volayility
Teori ini memperlihatkan adanya peran pasar modal dalam jangka pendek dan peran bursa komoditi dalam jangka panjang terhadap fluktuasi nilai tukar. Teori ini mengatakan bahwa adanya perbedaan nilai tukar dan perbedaan dalam purchasing power parity adalah karena adanya suatu perubahan dalam permintaan dan penawaran terhadap aset-aset keuangan. Teori Purchasing Power Parity juga diperluas dengan menyertakan variabel-variabel, seperti jumlah uang yang beredar, tingkat suku bunga, dan pendapatan riil, dalam menentukan tingkat nilai tukar antar dua negara.
 C. Synthesis of Traditional and Modern Monetary Views
Menurut teori ini, dinamika perubahan yang terjadi di pasar keuangan (pasar modal dan pasar uang) lebih cepat jika dibandingkan dengan perubahan di pasar barang komoditi. Dalam jangka pendek, fluktuasi nilai tukar lebih dipengaruhi oleh perubahan dalam pasar modal dan dalam jangka panjang fluktuasi nilai tukar dipengaruhi oleh perubahan yang terjadi di pasar barang

Pengertian Nilai Tukar (Kurs) (skripsi dan tesis)

 Menurut Nordhaus (1996 : 450) secara sederhana kurs valuta asing adalah harga mata uang negara asing dalam satuan mata uang domestik. Kurs suatu mata uang akan berfluktuasi sesuai dengan permintaan dan penawaran uang tersebut. Namun dalam prakteknya, hal itu tergantung pada bentuk pasar valas tersebut yang mana bentuk pasar valas ini akan dipengaruhi oleh macam exchange ratenya. Menurut Fischer (1992) Nilai tukar atau lazim juga disebut kurs valuta dalam berbagai transaksi ataupun jual beli valuta asing yang dikenal ada empat jenis yakni:
 A. Selling Rate ( kurs jual ) yakni kurs yang ditentukan oleh suatu bank untuk penjualan valuta asing tertentu pada saat tertentu.
 B. Middle Rate ( kurs tengah ) adalah kurs tengah antara kurs jual dan kurs beli valuta asing terhadap mata uang nasional, yang ditetapkan oleh bank sentral pada suatu saat tertentu,
C. Buying Rate ( kurs beli ) adalah kurs yang ditentukan oleh suatu bank untuk pembelian valuta asing tertentu pada saat tertentu, D. Flat Rate ( kurs flat ) adalah kurs yang berlaku dalam transaksi jual beli bank notes dan traveller chaque, dimana dalam kurs tersebut sudah diperhitungkan promosi dan biaya-biaya lainya.
 Ada dua pendekatan yang digunakan untuk menentukan nilai tukar mata uang yaitu pendekatan moneter dan pendekatan pasar. Dalam pendekatan moneter, nilai tukar mata uang didefinisikan sebagai harga dimana mata uang asing diperjualbelikan terhadap mata uang domestik dan harga tersebut berhubungan dengan penawaran dan permintaan uang. Naik turunnya nilai tukar mata uang atau kurs valuta asing bisa terjadi dengan berbagai cara, yakni bisa dengan cara dilakukan secara resmi oleh pemerintah suatu negara yang menganut sistem managed floating exchange rate, atau bisa juga karena tarik menariknya kekuatan-kekuatan penawaran dan permintaan di dalam pasar (market mechanism) dan umumnya perubahan nilai tukar mata uang tersebut bisa terjadi karena empat hal, yaitu:
a. Depresiasi (depreciation) adalah penurunan harga mata uang nasional berbagai terhadap mata uang asing lainya, yang terjadi karena tarik menariknya kekuatan-kekuatan supply dan demand di dalam pasar (market mechanism),
 b. Appresiasi (appreciation) adalah peningkatan harga mata uang nasional terhadap berbagai mata uang asing lainnya, yang terjadi karena tarik menariknya kekuatan-kekuatan supply dan demand di dalam pasar (market mechanism),
 c. Devaluasi (devaluation), adalah penurunan harga mata uang nasional terhadap berbagai mata uang asing lainnya yang dilakukan secara resmi oleh pemerintah suatu negara, 18 d. Revaluasi (revaluation), adalah peningkatan harga mata uang nasional terhadap berbagai mata uang asing lainnya yang dilakukan secara resmi oleh pemerintah suatu negara

Teori – Teori Nilai Tukar (skripsi dan tesis)

Teori nilai tukar secara umum dapat dibagi menjadi dua yaitu teori
nilai tukar tradisional yang didasarkan pada arus perdagangan dan paritas
daya beli sekaligus menjelaskan pergerakan nilai tukar dalam jangka
panjang dan teori nilai tukar modern yang memusatkan perhatian pada
pasar modal dan dan arus permodalan internasional dan juga menjelaskan
gejolak nilai tukar dalam jangka pendek.
2.1.3.1 Pendekatan Perdagangan atau Pendekatan Elastisitas terhadap
pembentukan Nilai Tukar
Pendekatan ini melihat bahwa nilai tukar antara dua mata uang
dari dua negara dapat ditentukan oleh besar kecilnya perdagangan
barang dan jasa yang berlangsung diantara kedua negara tersebut.
Menurut pendekatan ini keseimbangan nilai tukar adalah nilai tukar
yang dapat menyeimbangkan nilai ekspor dan juga impor dari suatu
Negara. Apabila impor negara tersebut lebih besar daripada ekspor
maka terjadi defisit perdagangan sehingga nilai tukar dapat
mengalami penurunan mata uang (depresiasi). Depresiasi mata uang
akan memicu pengurangan impor dan menaikkan tingkat ekspor
guna memulihkan keadaan neraca perdagangan. Karena kecepatan
proses penyesuaian tersebut ditentukan oleh seberapa elastic ekspor
dan impor terhadap nilai tukar, maka pendekatan ini juga disebut
pendekatan elastisitas.
2.1.3.2 Teori Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity/ PPP)
Teori ini didasarkan pada hukum saru harga (one law price)
yang menyatakan bhwa nilai tukar mata uang pada mata uang lain
didasarkan pada tingkat harga kedua Negara tersebut. Pada teori ini
terdapat dua versi yaitu versi absolut dan versi relative.
2.1.3.2.1 Versi Absolut
Dalam versi absolute menganggap, misalnya 1 USD sama
dengan Rp 15.000 dan jika pemerintah menetapkan nilai
tukar sebesar Rp 10.000 maka nilai Rupiah dapat dikatakan
overvaluation dan jika pemerintah menetapkan nilai tukar
sebesar Rp 16.000 maka nilai Rupiah dikatakan
undervaluation. Dalam versi ini, teori PPP dianggap kurang
realistis, sehingga muncul versi lain yaitu versi relative.
2.1.3.2.2 Versi Relatif
Versi relative menganggap kedua barang tidak realistis jika
hanya dibandingkan dengan satu harga saja, karena pada
kenyataan apabila dikirim ke negara lain membutuhkan
biaya (transport, tariff dan kuota) dan biaya – biaya tersebut
akan berbeda pada setiap negara. Versi relative ini
kemudian mempertimbangkan biaya tersebut selain
penyesuaian hukum satu harga.
2.1.3.3 Pendekatan Moneter terhadap Pembentukan Nilai Tukar dan
Lonjakan Nilai Tukar
Pada pendekatan moneter menyatakan bahwa nilai tukar
terbentuk akibat proses penyeimbangan total permintaan dan
penawaran mata uang nasional di masing-masing Negara. Penawaran
pada suatu negara diasumsikan ditetapkan secara independen oleh
oleh otoritas moneter dari negara yang bersangkutan. Namun
permintaan uang ditentukan oleh tingkat pendapatan riil negara
tersebut atau tingkat harga umum yang berlaku serta tingkat suku
bunga.
2.1.3.4 Pendekatan Keseimbangan Portofolio terhadap Pembentukan Nilai
Tukar
Pada pendekatan ini ditekankan bahwa nilai tukar
sesungguhnya terbentuk karena proses penyamaan dan penyeimbang
total penawaran dan permintaan asset-aset finansial, seperti saham
dan juga obligasi pada setiap negara

Variabel Makroekonomi Lain (skripsi dan tesis)

1 Inflasi
Menurut Rahardja (2008) Inflasi adalah kenaikan harga
barang-barang yang bersifat umum dan juga terus-menerus.
Berdaasarkan definisi tersebut, kondisi suatu Negara dapat dikatakan
mengalami inflasi apabila memenuhi tiga komponen yaitu kenaikan
harga, bersifat umum dan berlangsung secara terus-menerus.
Terdapat beberapa indikator makroekonomi yang digunakan untuk
mengetahui laju inflasi selama periode tertentu, antara lain:
2.1. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Indeks Harga Konsumen adalah indeks angka yang
menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus
dibeli oleh konsumen pasa satu periode tertentu. Angka IHK
diperoleh dengan menghitung harga barang dan jasa utama
yang dikonsumsi oleh konsumen pada satu periode tertentu,
perhitungan angka IHK dilakukan dengan memerhatikan
perkembangan regional yaitu dengan memperhitungkan
tingkat inflasi di kota-kota besar.
2. 2.   Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
IHPB berbeda dengan IHK, jika IHK melihat inflasi dari sisi
konsumen, IHPB melihat inflasi dari sisi produsen. Indeks
Harga Perdagangan Besar menunjukkan tingkat harga yang
diterima produsen pada berbagai tingkatan produksi.
2. 3 Indeks Harga Implisit
Indeks Harga Implisit atau biasa disebut GDP Deflator
merupakan indeks yang memberikan gamparan inflasi paling
mewakili keadaan sebenarnya jika dibandingkan dengan
Indeks Harga Konsumen dan Indeks Harga Perdagangan
Besar. Keduanya memberikan gambaran inflasi yang
terbatas karena hanya meliputi beberapa jenis barang dan
jasa di beberapa kota besar.
2 Tingkat Suku Bunga (Interest Rate)
Tingkat suku bunga didefinisikan sebagai biaya atas
penggunaan dana yang harus dibayar karena daya beli dana tersebut
pada saat ini. Bagi pengguna dana, tingkat suku bunga adalah biaya
yang harus dibayar untuk penggunanaan dana lebih awal, sedangkan
bagi investor, tingkat suku bunga adalah pendapatan atas penundaan
kesempatan untuk menggunakan dana tersebut.
Peningkatan suku bunga akan menyebabkan penggunaan dana
pada saat itu menjadi lebih mahal sehingga mendorong para investor
untuk menabung. Sebaliknya jika tingkat suku bunga mengalami
penurunan menyebabkan penggunaan dana pada saat ini menjadi
lebih murah dan mendorong peminjam untuk menggunakan dana
tersebut.
3 Jumlah Uang Beredar
Jumlah uang beredar adalah uang yang berada di tangan
masyarakat (Banknews, 2012). Jumlah Uang Beredar (JUB)
merupakan penawaran uang (money supply). Dalam arti sempit
(narrow money) jumlah uang beredar didefinisikan sebagai M1, yang
merupakan jumlah seluruh uang kartal (uang tunai) yang berada di
tangan masyarakat (the non bank public) dan uang giral (demand
deposit) yang dimiliki oleh perseorangan pada bank-bank umum.
Beberapa hal yang memengaruhi permintaan uang antara lain
(1) Pendapatan riil. Semakin tinggi pendapatan seseorang maka
permintaan akan uang semakin besar, (2) Tingkat suku bunga.
Semakin tinggi suku bunga, maka permintan uang untuk motif
spekulasi akan berkurang, (3) Tingkat harga umum, Semakin tinggi
tingkat harga umum, permintaan akan uang akan semakin bertambah,
(4) Pengeluaran konsumen. Misalnya saja pengeluaran konsumen
pada bulan-bulan menjelang puasa atau Hari Raya lainnya akan
bertambah. Akibatnya permintaan uang juga akan bertambah.
4 GDP (Gross Domestic Product)
Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto
(PDB) merupakan salah satu indikator yang penting dalam
perekonomian. PDB mengukur seluruh pendapatan atas barang dan
jasa yang bersifat final atau akhir yaitu seluruh nilai produksi barang
dan jasa dalam perekonomian pada kurun waktu tertentu yang
dihasilkan dalam batas wilayah negara tertentu. PDB riil memberikan
pengaruh searah terhadap nilai tukar. Sesuai dengan pendekatan

Keynes bahwa peningkatan pendapatan akan meningkatkan impor
yang selanjutnya akan meningkatkan.

Faktor yang Mempengaruhi Nilai Tukar (skripsi dan tesis)

 

Keseimbangan nilai tukar mata uang akan mengalami perubahan setiap waktu sesuai dengan perubahan permintaan dan penawaran mata uang tersebut. Dengan demikian faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan permintaan dan penawaran mata uang tersebut akan berpengaruh pula pada fluktuasi nilai tukar mata uang tersebut. Faktor yang mempengaruhi fluktuasi nilai tukar mata uang suatu negara dengan negara lain, yaitu (Madura, 2010:99)

.1 Tingkat Inflasi
 Perubahan tingkat inflasi relatif antara satu negara dengan negara lainnya akan berpengaruh terhadap aktifitas perdagangan internasional. Perubahan aktifitas perdagangan internasional tersebut akan mempengaruhi kondisi permintaan dan penawaran mata uang negara tersebut. Hal ini yang kemudian berpengaruh pada nilai tukar mata uang negara tersebut.
2 Tingkat Suku Bunga
Perubahan tingkat suku bunga relatif antara satu negara dengan negara lainnya dapat berpengaruh terhadap investasi asing. Perubahan investassi asing inilah yang mempengaruhi permintaan dan penawaran mata uang negara tersebut yang kemudian berdampak pada fluktuasi nilai tukar mata uang negara tersebut.
3 Tingkat Pendapatan
Perubahan tingkat pendapatan suatu negara akan berdampak pada perubahan tingkat permintaan ekspor dan impor pada negara tersebut. Perubahan tingkat permintaan ekspor dan impor tersebut akan berpengaruh terhadap kondisi permintaan dan penawaran mata uang negara tersebut yang akan mempengaruhi fluktuasi nilai tukar mata uang negara tersebut.
4 Pengendalian Pemerintah
Peran pemerintah dapat mempengaruhi keseimbangan nilai tukar mata uang dengan menggunakan kebijakan-kebijakan, yaitu exchange rate barrier (pembatasan nilai tukar mata uang), foreign trade barrier (pembatasan perdagangan luar negeri), melakukan intervensi pada pasar valas dengan  melakukan penjualan dan pembelian mata uang secara langsung dipasar, mempengaruhi variabel-variabel makro, seperti tingkat inflasi, suku bunga dan tingkat pendapatan.
.5 Ekspektasi Masa Depan Ekspektasi masa depan pada pasar keuangan dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang suatu negara karena ekspektasi tersebut didasarkan pada kemungkinan terjadinya perubahan tingkat suku bunga dan juga kondisi perekonomian suatu negara.

Pegged Exchange Rate (skripsi dan tesis)

Beberapa negara menggunakan sistem nilai tukar yang dipatok, dimana nilai mata uang asal mereka dipatok padanilai satu mata uang asing atau pada indeks mata uang. Beberapa pemerintah menetapkan nilai mata uang mereka dengan mata uang yang stabil, seperti Dollar, karena itu   membuat nilai mata uang mereka menjadi stabil. Karena dolar lebih stabil dari sebagian besar mata uang, itu akan membuat mata uang mereka lebih stabil daripada kebanyakan mata uang lain

Freely Floating Exchange Rate (skripsi dan tesis)

Dalam sistem nilai tukar mengambang bebas, nilai tukar ditentukan oleh pasar tanpa intervensi oleh pemerintah. Berbeda dengan sistem nilai tukar tetap yang tidak memungkinkan fleksibilitas untuk pergerakan nilai tukar,  sistem nilai tukar mengambang bebas memungkinkan fleksibilitas lengkap. Sistem nilai tukar mengambang bebas menyesuaikan secara terus mengikuti kondisi permintaan dan penawaran untuk mata uang itu.

Fixed Exchange Rate (skripsi dan tesis)

Dalam sistem nilai tukar tetap, nilai tukar berada dalam keadaan konstan atau dibiarkan berfluktuasi hanya dalam batas yang sangat sempit. Sistem nilai tukar tetap membutuhkan banyak intervensi bank untuk mempertahankan nilai mata uang dalam batas-batas tertentu. Umumnya, bank sentral harus mengimbangi ketidakseimbangan kondisi permintaan dan penawaran untuk mata uangnya agar nilai mata uang tersebut tetap berada pada batasnya. Dalam beberapa situasi, bank sentral dapat mengatur ulang nilai tukar tetap. Artinya, itu akan mendevaluasi atau mengurangi nilai mata uangnya terhadap mata uang lainnya. Tindakan bank sentral untuk mendevaluasi mata uang dalam pertukaran tetap sistem tarif disebut sebagai devaluasi

Sistem Nilai Tukar atau Kurs (skripsi dan tesis)

Sistem nilai tukar dapat diklasifikasikan menurut tingkat dimana nilai tukar tersebut dikendalikan oleh pemerintah. Sistem nilai tukar biasanya jatuh ke salah satu dari kategori berikut, yaitu fixed exchange rate, freely floating exchange rate, managed float exchange rate, pegged exchange rate (Madura,2010:171)

Nilai Tukar (skripsi dan tesis)

 

Nilai tukar suatu mata uang atau kurs adalah perbandingan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang negara asing lainnya (Thobarry, 2009). Definisi lain mengenai nilai tukar mata uang (exchange rate) adalah pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, yaitu perbandingan nilai atau harga mata uang antara kedua mata uang yang berbeda tersebut. Nilai tukar biasanya mengalami perubahan, perubahannya dapat berupa depresiasi maupun apresiasi. Depresiasi mata uang Rupiah terhadap Dollar AS artinya terjadi penurunan harga mata uang Rupiah terhadap Dollar AS, sedangkan apresiasi mata uang Rupiah terhadap Dollar AS adalah kenaikan harga mata uang Rupiah terhadap Dollar AS (Anwary, 2011:17)

Partisipasi Pekerja Wanita (skripsi dan tesis)

Menurut Mubyarto, (1985: 92), salah satu kenyataan dari sumbangan wanita dalam pembangunan adalah partisipasi wanita itu sebagai tenaga kerja dalam berbagai bidang kehidupan ekonomi. Konsekuensi dari partisipasi tersebut nampak pula dari berbagai masalah yang dihadapi wanita, lebih-lebih jika mengingat “peranan ganda” dari wanita dalam keluarga, rumah tangga serta dalam masyarakat luas. Jika melihat kedudukan (status) wanita dalam keluarga (konsepsional) dan rumah tangga (operasional), serta masyarakat luas dari peranannya yang ganda itu, maka hal ini berarti bahwa: a) Di satu pihak sebagai ibu rumah tangga dalam keluarga masing-masing wanita itu berperan sebagai tenaga kerja “domestik” yang tidak mendatangkan hasil secara langsung. b) Di lain pihak, sesuai dengan perkembangan masyarakat, khususnya di bidang perekonomian masyarakat yang agraris, nampak dengan nyata peran serta wanita itu sebagai tenaga kerja di bidang pencari nafkah yang mendatangkan hasil secara langsung (Mubyarto, 1985: 93). Menurut Sumarsono (2008), peningkatan partisipasi wanita dalam kegiatan ekonomi karena:
1. Adanya perubahan pandangan dan sikap masyarakat tentang sama pentingnya pendidikan bagi kaum wanita dan pria, serta makin disadari perlunya kaum wanita ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
 2. Adanya kemauan wanita untuk bermandiri dalam bidang ekonomi yaitu berusaha membiayai kebutuhan hidupnya dari kebutuhan hidup dari orangorang yang menjadi tanggungannya dengan penghasilan sendiri.
Menurut Sulistyaningsih (dalam Nursyahbani, 2001: 39), peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja wanita berkaitan dengan proses transformasi sosial ekonomi yang diikuti oleh peningkatan dan pergeseran dalam permintaan tenaga kerja, termasuk didalamnya tenaga kerja wanita. Besarnya jumlah angkatan kerja wanita sangat dipengaruhi oleh usia di saat mereka kawin, frekuensi mereka yang tidak kawin, janda dan lain-lain bentuk perkawinan yang retak, serta derajat dan pola tingkat fertilitas. Sebaliknya, keanekaragaman dalam tingkat kegiatan wanita karena faktor-faktor lain dapat menimbulkan reaksi terhadap pola-pola tingkah laku yang berkenaan dengan perkawinan dan pemeliharaan anak (Munir dan Budiarto, 1985: 45). Usia di saat wanita menikah dan melahirkan anak, bersama dengan persyaratan-persyaratan peran serta para istri dan ibu dalam kegiatan ekonomis, tidak saja mempengaruhi besarnya angkatan kerja wanita tetapi juga mempengaruhi derajat relatif dari tingkat kegiatan spesifik pada berbagai kelompok umur wanita (Munir dan Budiarto, 1985: 53).
 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Wanita, di antaranya yaitu: 1. Faktor Internal Menurut Samsunumiyati (dalam Mentari, dkk, 2016: 39), faktor internal adalah segala sesuatu yang ada dalam diri individu yang keberadaannya mempengaruhi dinamika perkembangan. a) Umur b) Tingkat Pendidikan c) Adanya Kemauan untuk Bekerja 2. Faktor Eksternal Menurut Samsunumiyati (dalam Mentari, dkk, 2016: 39), faktor eksternal adalah segala sesuatu yang berada di luar diri individu yang keberadaannya mempengaruhi terhadap dinamika perkembangan. a) Kesulitan Ekonomi Keluarga b) Jumlah Tanggungan Keluarga c) Upah Tenaga Kerja dari Sektor yang Bersangkutan d) Pendapatan Suami e) Status Perkawinan 9 Menurut Sumarsono (2003) ada beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya tingkat partisipasi kerja (TPK), antara lain: 1. Jumlah penduduk yang masih bersekolah 2. Jumlah penduduk yang mengurus rumah tangga 3. Tingkat pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga 4. Umur 5. Tingkat Upah 6. Tingkat Pendidikan 7. Kegiatan Ekonomi Sedangkan menurut Hastuti EL (dalam Monica, 2014: 18), tingkat partisipasi angkatan kerja dipengaruhi oleh beberapa faktor baik secara sosial maupun demografi serta ekonomi. Faktor-faktor tersebut antara lain: umur, status perkawinan, tingkat pendidikan, daerah tempat tinggal, pendapatan, dan agama. Relatif rendahnya partisipasi pekerja wanita dengan tingkat pendidikan menengah lebih dikarenakan ketidakmampuan mereka dalam berkompetisi dengan yang berpendidikan lebih tinggi untuk masuk di sektor modern, disamping keengganan mereka untuk masuk ke sektor informal yang lebih tradisional. Sedangkan wanita dengan tingkat pendidikan yang tinggi cenderung unutk berpartisipasi di pasar kerja terutama di jenis-jenis pekerjaan sektor modern yang membutuhkan pekerja yang berketerampilan tinggi. Daya tarik upah yang tinggi juga menyebabkan banyak wanita dengan pendidikan tinggi untuk memutuskan masuk ke pasar kerja (Manning, dalam Devanto S.P, 2017: 2)

Pengertian Industri Kecil (skripsi dan tesis)

 Industri kecil adalah usaha rumah tangga yang melakukan kegiatan mengolah barang dasar menjadi barang jadi atau setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual. Dengan jumlah pekerja paling sedikit 5 orang dan paling banyak 19 orang termasuk pengusaha (BPS, 2003). Menurut Surat Edaran Bank Indonesia (dalam Prasetyo, 2008), industri kecil adalah suatu usaha dalam bentuk industri yang dijalankan oleh rakyat miskin atau mendekati miskin, yang memiliki aset < Rp 200 juta atau omset Rp 1 milyar, bersifat industri keluarga, menggunakan sumber daya lokal, menerapkan teknologi sederhana dan mudah keluar masuk industri. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam RIPIKM (2002-2004), mendefinisikan industri kecil sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan, bertujuan untuk memproduksi barang maupun jasa untuk diperdagangkan secara komersial, yang mempunyai nilai kekayaan bersih paling banyak 200 juta rupiah dan mempunyai nilai penjualan per tahun sebesar 1 milyar rupiah atau kurang. Berdasarkan semua pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa industri kecil adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh 5 sampai 19 orang atau rumah tangga yang mengolah bahan dasar atau bahan mentah menjadi barang setangah jadi maupun barang jadi guna untuk mendapatkan nilai barang atau nilai jual.
Penggolongan industri kecil menurut Departemen Perindustrian (1999) seperti yang tertulis menurut Kasirotur (2014: 10), adalah sebagai berikut: 1. Industri Pangan Yang meliputi industri ikan olahan, kerupuk, dan makanan ringan. 2. Industri Kimia, Agro Non Panganan, dan Hasil Hutan Yang meliputi industri minyak atsiri, arang kayu, furnitur kayu, furnitur rotan, industri kayu, industri vulkanisir ban, dan industri komponen karet. 3. Industri Logam, Mesin, dan Elektronik Yang meliputi industri pengelolaan logam, industri komponen, dan suku cadang. 7 4. Industri Sandang, Kulit, dan Aneka Yang meliputi industri barang jadi tekstil, pakaian jadi, kain tenun ikat atau alas kaki, tenun adat, dan bordir. 5. Industri Kerajinan dan Umum Yang meliputi industri kerajinan anyaman, perhiasan, sulaman bordir, batik, mainan anak, keramik/gerabah, dan kerajinan kayu. Penggolongan industri dengan pendekatan besar kecilnya skala usaha dilakukan oleh beberapa lembaga, dengan kriteria yang berbeda. Biro Pusat Statistik (dalam Dumairy, 1996: 232), membedakan skala industri menjadi 4 lapisan berdasarkan jumlah tenaga kerja per unit usaha, yaitu: 1. Industri Besar, pekerja 100 orang atau lebih 2. Industri Sedang, pekerja antara 20 sampai 99 orang 3. Industri Kecil, pekerja antara 5 sampai 19 orang 4. Industri Kerajinan Rumah Tangga, pekerja kurang dari 5 orang

Pengertian Industri Rumah Tangga (skripsi dan tesis)

 Berdasarkan etimologi, kata “industri” berasal dari bahasa inggris “industry” yang berasal dari bahasa prancis kuno “industrie” yang berarti “aktivitas atau kerajinan”. Namun kini dengan perkembangan tata bahasa dan ilmu pengetahuan maka industri dapat di definisikan secara spesifik lagi. Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai. Selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik. Industri ialah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan seperti mesin (kbbi). Menurut lie liana dijelaskan bahwa yang dimaksud perusahaan atau usaha industri adalah suatu unit (kesatuan) usaha yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang dan jasa, terletak pada suatu bangunan atau lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas usaha tersebut. Rumah tangga terdiri dari satu atau lebih orang yang tinggal bersama-sama di sebuah tempat tinggal dan juga berbagi makanan atau akomodasi hidup, dan bisa terdiri dari satu keluarga atau sekelompok orang. sebuah tempat tinggal dikatakan berisi beberapa rumah tangga jika penghuninya tidak berbagi makanan atau ruangan. Rumah tangga adalah dasar bagi unit analisis dalam banyak model sosial, mikro ekonomi, dan pemerintahan, dan menjadi bagian penting dalam ilmu ekonomi. dalam arti luas, rumah tangga tidak hanya terbatas pada keluarga, bisa berupa rumah tangga perusahaan, rumah tangga negara, dan lain sebagainya. Istilah rumah tangga bisa juga didefinisikan sebagai sesuatu yang berkenaan dengan urusan kehidupan di rumah. Sedangkan istilah berumah tangga secara umum diartikan sebagai berkeluarga (kbbi). Maka jika digabungkan makna dari home berarti rumah, tempat tinggal, ataupun kampung halaman. Sedang industry, dapat diartikan sebagai kerajinan, usaha produk barang dan ataupun perusahaan. Singkatnya, home industry (atau biasanya ditulis/dieja dengan “home industri”) atau industri rumah tangga adalah rumah usaha produk

barang atau juga perusahaan kecil. Dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah. Menurut kartasapoetra pengertian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi lagi penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun industri dan perekayasaan industri. Menurut hasibuan  pengertian industri dibagi ke dalam lingkup makro dan mikro. Secara mikro, pengertian industri sebagai kumpulan dari sejumlah perusahaan yang menghasilkan barang-barang homogen, atau barang-barang yang mempunyai sifat saling mengganti sangat erat. Dari segi pembentukan pendapatan yakni cenderung bersifat makro. Industri adalah kegiatan ekonomi yang menciptakan nilai tambah. Jadi batasan industri yaitu secara mikro sebagai kumpulan perusahaan yang menghasilkan barang sedangkan secara makro dapat membentuk pendapatan. Menurut kimbal pengertian industri rumah tangga disebut pula sebagai suatu kegiatan keluarga, yaitu sebagai unit-unit konsumtif dan produktif yang terdiri dari paling sedikit dua anggota rumah tangga yang sama, sama-sama menanggung pekerjaan, makanan dan tempat berlindung.
Home industry atau industri rumah tangga adalah sistem produksi yang menghasilkan nilai tambah yang dilakukan di lokasi rumah perorangan, dan bukan di suatu pabrik. Dari skala usaha, industri rumahan termasuk usaha mikro. Umumnya industri rumahan tergolong sector informal yang berproduksi secara unik, terkait dengan kearifan local, sumber daya setempat dan mengedepankan buatan tangan. Home industri bergerak dalam sekala kecil, dari tenaga kerja yang bukan professional, modal yang kecil.17 Berbagai badan pemerintah serta berbagai macam instansi menggunakan definisi industri kecil atau industri rumah tangga yang berbeda-beda. Berbagai macam definisi industri kecil tersebut antara lain: 1) Menurut kemenrindag (depertemen perindustrian dan perdagangan) tahun 1999, industri kecil merupakan kegiatan usaha industri yang memiliki investasi sampai rp. 200.000.000,- tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. 2) Menurut biro pusat statistik tahun 1998, mendefinisikan industri kecil dengan batasan jumlah karyawan atau tenaga kerja dalam mengklasifikasi skala industri yang dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, sebagai berikut : a. Perusahaan atau industri rumah tangga jika memperkerjakan 1 sampai 4 orang.
Perusahaan atau industri pengolahan termasuk jasa industri pengolahan yang mempunyai pekerja 1 samapai 19 orang termasuk pengusaha, baik perusahaan atau usaha yang berbadan hukum atau tidak. c. Perusahaan atau industri kecil jika memperkerjakan antara 5 sampai 19 orang. d. Perusahaan atau industri sedang memperkerjakan antara 20 sampai 99 orang. e. Perusahaan atau industri besar jika memperkerjakan antara 100 atau lebih. 3) Menurut biro pusat statistik tahun 2003, mendefinisikan industri kecil adalah usaha rumah tangga yang melakukan kegiatan mengolah barang dasar menjadi barang belum jadi atau setengah jadi, barang setengah jadi menjadi barang jadi, atau yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dengan maksud untuk dijual, dengan jumlah pekerja paling sedikit 5 orang dan yang paling banyak 19 orang termasuk pengusaha. 4) Berdasarkan menteri negara koperasi & pengusaha kecil menengah, yang dimaksud dengan usaha kecil atau industri rumah tangga adalah usaha yang asetnya (tidak termasuk tanah dan bangunan), bernilai ≤ rp.200 juta atau omzet tahunan ≤ rp.1 milyar. 5) Menurut bank indonesia, industri kecil yakni industri yang asset (tidak termasuk tanah dan bangunan), bernilai kurang dari rp. 600.000.000, 19 6) Berdasarkan bank dunia18, yang dimaksud dengan usaha kecil atau industri rumah tangga adalah usaha yang melibatkan tenaga kerja < 20 orang. Departemen keuangan menggunakan batasan aset dan omzet maksimal rp.300.000.000,-, di luar tanah dan bangunan keputusan mentri keuangan nomor 316/kmk.016/1994 27 juni 1994 usaha kecil didefinisikan sebagai perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan/usaha yang mempunyai penjualan/omset per tahun setinggi-tingginya rp 600.000.000 atau aset/aktiva setinggi-tingginya rp 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati) terdiri dari : (1) badang usaha (fa, cv, pt, dan koperasi) dan (2) perorangan (pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan, perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa). Menurut keputusan presiden ri no. 99 tahun 1998 pengertian usaha kecil adalah: “kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. Berdasarkan keputusan menteri perindustrian ri nomor 41/mind/per/6/2008. Bab 1 ketentuan umum pasal 1 industria dalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya.

Analisis Kelayakan (skripsi dan tesis)

Analisis kelayakan pada penelitian ini dipusatkan pada aspek finansial yang ditujukan untuk mengetahui gambaran apakah suatu usaha industri dapat dikatakan layak atau tidak untuk diusahakan. Suatu bisnis dapat dikatakan layak  apabila mencapai ukuran tertentu berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Kriteria kelayakan aspek finansial yang digunakan adalah dengan mencari nilai dari Revenue Cost Ratio (R/C), Produktivitas Modal, dan Produktivitas Tenaga Kerja.
a. Revenue Cost Ratio
 (R/C) Revenue cost ratio menurut Soekartawi (1999) merupakan perbandingan antara total penerimaan dengan total biaya produksi. Rumus yang digunakan : R/C = TR (Penerimaan) TC (Biaya Total Keterangan : TR : Total Revenue (Penerimaan) TC : Total Cost (Biaya eksplisit+implisit) Jika R/C > 1, maka suatu usaha dikatakan layak untuk diusahakan karena memberi keuntungan. Jika R/C =1, maka usaha dikatakan impas atau tidak memberikan keuntungan, dalam analisis kelayakan usaha maka kondisi ini dinyatakan tidak layak. Jika R/C < 1, maka suatu usaha dinyatakan tidak layak karena tidak dapat memberikan kentungan.
 b. Produktivitas Modal
 Dalam kamus bahasa Indonesia modal didefinisikan sebagai uang pokok atau uang yang dipakai sebagai induk untuk berniaga, melepas uang dan sebagainya. Definisi itupun memperkuat teori lama ekonomi mikro, dimana modal berbentuk uang adalah salah satu dari faktor produksi, selain manusia, bahan baku, mesin, serta prosedur dan teknologi. Dari situ jelas bahwa modal merupakan bagian aktivitas penting dalam sebuah usaha atau perniagaan (Soekarno, 2010). Produktivitas modal adalah perbandingan antara pendapatan  yang dikurangi biaya implisit (selain bunga modal milik sendiri) dengan biaya eksplisit lalu dikalikan 100%. Jika produktivitas modal lebih besar dari tingkat suku bunga tabungan bank, maka usaha tersebut layak diusahakan. Sedangkan jika produktivitas modal lebih kurang dari tingkat suku bunga tabungan bank, maka usaha tersebut tidak layak diusahakan. Secara matematis dapat ditulis : Produktivitas Modal = NR – TIC (kecuali bunga modal sendiri) X 100% TEC Keterangan NR : Net Revenue (Pendapatan) TIC : Total Implicyt Cost (Total biaya implisit) TEC : Total Explicyt Cost (Total biaya eksplisit)
c. Produktivitas Tenaga Kerja
 Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Produktivitas tenaga kerja adalah perbandingan antara pendapatan di kurangi biaya implisit kecuali biaya tenaga kerja dalam keluarga dengan jumlah jumlah hari kerja orang dalam keluarga. Secara matematis dapat ditulis : Produktivitas Tenaga Kerja = NR- TIC (kecuali biaya TKDK) Total HKO dalam keluarga Keterangan : NR = Net Revenue (Pendapatan) TIC = Total Implicyt Cost (Total Biaya Implisit) HKO = Hari Kerja Orang Jika produktivitas tenaga kerja lebih besar dari upah minimum regional (UMR) per hari, maka usaha tersebut layak diusahakan. Jika produktivitas tenaga kerja kurang dari upah minimum regional (UMR) per hari, maka usaha tersebut tidak layak untuk diusahakan

Keuntungan (skripsi dan tesis)

Keuntungan adalah selisih antara penerimaan dan semua biaya, baik biaya eksplist maupun implisit. Dapat diartikan juga keuntungan diperoleh jika selisih antara penerimaan dengan total biaya adalah positif. Biaya ekspilsit meliputi meliputi biaya sarana produksi, biaya tenaga kerja luar keluarga, biaya penyusutan alat, dan biaya lain-lain, sedangkan biaya implisit meliputi biaya tenaga kerja dalam keluarga, sewa tempat sendiri, dan bunga modal sendiri. Secara garis besar dapat ditulis sebagai berikut : Ӆ = TR – TC Keterangan : Ӆ = Keuntungan TR =Total Revenue (Total penerimaan) TC = Total Cost (Total biaya eksplisit+implisit) Perhitungan laba rugi perusahaan, dilakukan dengan membandingkan antara pendapatan dalam suatu periode tertentu dengan biaya-biaya untuk memperoleh pendapatan tersebut. Selisih dari pendapatan dan biaya-biaya akan merupakan laba atau rugi untuk periode tersebut. Jika terjadi selisih lebih pendapatan atas biaya-biaya yang terjadi berarti perusahaan mendapatkan laba, sedangkan jika terjadi selisih kurang pendapatan atas biaya-biaya yang terjadi maka perusahaan menderita kerugian (Gade, 2005)

Pendapatan (skripsi dan tesis)

Pendapatan adalah selisih antara total penerimaan (TR) dengan total biaya eksplisit yang secara nyata dikeluarkan untuk memproduksi barang. Secara sistematis dapat ditulis sebagai berikut: NR = TR – TEC Keterangan : NR = Net Revenue (Pendapatan) TR = Total Revenue (Total Penerimaan) TEC = Total Explicyt Cost (Total biaya eksplisit) Menurut pengertian akuntansi keuangan, pendapatan adalah peningkatan jumlah aktiva atau penurunan kewajiban suatu organisasi sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa kepada pihak lain dalam periode akuntansi tertentu. Meskipun demikian, ada perbedaan antara pengertian pendapatan perusahaan jasa, dagang, dan manufaktur. Pada perusahaan jasa, pendapatan diperoleh dari penyerahan jasa, pendapatan perusahaan dagang diperoleh dari penjualan barang dagangan, sedangkan perusahaan manufaktur berasal dari penjualan produk selesai (Fuad, dkk. 2006)

Penerimaan (skripsi dan tesis)

 

Penerimaan merupakan perkalian antara jumlah produksi yang dihasilkan dengan harga jual dari produk tersebut. Apabila penerimaan lebih besar dari pada biaya produksi perusahaan memperoleh laba. Sebaliknya, apabila penerimaan lebih rendah dari pada biaya produksi maka perusahaan mengalami kerugian. Apabila penerimaan yang didapat sama dengan biaya produksi, maka perusahaan tidak mengalami rugi dan laba (Soekartawi, 1999). Total penerimaan atau Total Revenue adalah hasil yang diterima perusahaan dari hasil penjualan produksinya. Total penerimaan merupakan perkalian jumlah barang yang dihasilkan dengan harga satuan barang yang bersangkutan (Tim zero eduka, 2014). Secara matematis dapat ditulis sebagai berikut : TR = Q x P Keterangan : TR = Total Revenue (penerimaan total) Q = Quantity (jumlah produk yang dihasilkan) P = Price (harga)

Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Biaya produksi merupakan sebagian keseluruhan faktor produksi yang dikorbankan dalam proses produksi untuk menghasilkan produk. Dalam kegiatan perusahaan, biaya produksi dihitung berdasarkan jumlah produk yang siap dijual. Biaya produksi sering disebut ongkos produksi. Berdasarkan definisi tersebut, pengertian biaya produksi adalah keseluruhan biaya yang dikorbankan untuk menghasilkan produk hingga produk tersebut sampai di pasar, atau sampai ke tangan konsumen (Widjajanta dan Widyaningsih, 2007). Secara sederhana biaya produksi dapat dicerminkan oleh jumlah uang yang dikeluarkan untuk mendapat sejumlah input, yaitu secara akuntansi sama dengan jumlah uang keluar yang tercatat. Didalam ekonomi, biaya produksi mempunyai pengertian yang lebih luas. Biaya dari input dapat diartikan sebagai balas jasa dari input tersebut pada pemakaian terbaiknya. Biaya ini tercermin dari biaya korbanan (oportunity cost), biaya korbanan terdiri dari biaya eksplisit dan implisit (Sugiarto dkk, 2007). Menurut Soekartawi (1999), biaya produksi adalah nilai dari semua faktor produksi yang digunakan, baik dalam bentuk benda maupun jasa selama proses produksi berlangsung, biaya produksi yang digunakan terdiri dari sewa tanah, bunga modal, biaya sarana produksi dan tenaga kerja.
 Menurut Suhartati dan Fathorrozi (2003) Biaya produksi berdasarkan realitasnya dapat dibedakan menjadi , yaitu : a. Biaya eksplisit Biaya ekplisist adalah pengeluaran yang nyata dari suatu perusahaan untuk membeli atau menyewa input atau faktor produksi yang diperlukan didalam proses produksi. Biaya ekspilsit meliputi biaya sarana produksi, biaya tenaga kerja luar keluarga, biaya penyusutan alat, dan biaya lain-lain. b. Biaya implisit Biaya implisit adalah nilai dari input milik sendiri atau keluarga yang digunakan oleh perusahaan itu sendiri didalam proses produksi. Biaya implisit meliputi biaya tenaga kerja dalam keluarga, biaya bunga modal sendiri, dan biaya sewa tempat milik sendiri

Industri Rumah Tangga (skripsi dan tesis)

Industri dapat digolongkan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan jumlah investasi. Menurut Badan Pusat Statistik (2017), Perusahaan Industri Pengolahan dibagi dalam 4 golongan yaitu : a. Jumlah tenaga kerja 1-4 orang untuk industri rumah tangga b. Jumlah tenaga kerja 5-19 orang untuk industri kecil c. Jumlah tenaga kerja 20-99 orang untuk industri menengah d. Jumlah tenaga kerja ≥ 100 orang untuk industri besar. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menyebutkan bahwa usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut : a. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. b. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). Industri rumah tangga memberikan sumbangan yang cukup besar terhadap pemanfaatan sumber daya manusia, yaitu memberikan peluang kerja dalam upaya mengurangi pengangguran. Perubahan pola pertanian menuju agroindustri juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk mencari alternatif penghasilan tambahan melalui industri rumah tangga (Al-kautsar, 2013)   Pengertian industri rumah tangga disebut pula sebagai suatu kegiatan keluarga, yaitu sebagai unit-unit konsumtif dan produktif yang terdiri dari paling sedikit dua anggota rumah tangga yang sama, sama-sama menanggung pekerjaan makanan dan tempat berlindung (Kimbal, 2015).

Pengukuran tingkat profitabilitas (skripsi dan tesis)

Ada beberapa pengukukuran terhadap profitabilitas perusahaan/usaha dimana masing-masing pengukuran dihubungkan dengan volume penjualan, total aktiva dan modal sendiri. Secara keseluruhan ketiga pengukuran ini akan memungkinkan seorang penganalisa untuk mengevaluasi tingkat earning dalam hubungannya dengan volume penjualan, jumlah aktiva dan investasi tertentu daripemilik perusahaan. Disini perhatian ditekankan pada profitabilitas, karena untuk melangsungkan hidupnya, suatu perusahaan haruslah berada dalam keadaan menguntungkan/profitable. Tanpa adanya keuntungan akan sangat sulit bagi perusahaan untuk menarik modal dari luar. Para kreditur, pemilik perusahaan dan terutama sekali pihak manajemen perusahaan akan berusaha meningkatkan keuntungan ini, karena disadari betul betapa pentingnya arti keuntungan bagi masa depan perusahaan/usaha Ada tiga ratio pengukuran profitabilitas dalam hubungan dengan volume penjualan yang biasa digunakan, ratio-ratio tersebut adalah: a. Gross Profit Margin Gross profit margin merupakan persentase dari laba kotor (sales-cost of goods sold) dibandingkan dengan sales. Semakin besar gross profit margin semakin baik keadaan operasi perusahaan, karena hal ini menunjukan bahwa cost of goods sold relatif lebih rendah dibandingkan dengan sales. Demikian pula sebaliknya, semakin rendah gross profit margin, semakin kurang baik operasi perusahaan. Gross profit margin dapat dihitung sebagai berikut: Gross profit margin = Sales – Cost of goods sold Sales = Gross profit x 100% Sales b. Operating Profit Margin Ratio ini menggambarkan apa yang biasanya disebut “pure profit” yang diterima atas setiap rupiah dari penjualan yang dilakukan. Operating profit disebut murni (pure) dalam pengertian bahwa jumlah tersebutlah yang benar-benar diperoleh dari hasil operasi prusahaan dengan mengabaikan kewajibankewajiban finansial berupa bunga serta kewajiban terhadap pemerintah berupa pembiayaan pajak. Seperti halnya gross proft margin, maka semakin tinggi ratio operating profit margin akan semakin baik pula operasi suatu perusahaan. 24 Operating profit margin dihitung sebagai berikut: Operaing profit margin = Operating profit x 100% Sales c. Net Profit Margin Net profit margin adalah merupakan ratio antara laba bersih (net profit) yaitu penjualan sesudah dikurangi dengan seluruh expenses termasuk pajak dibandingkan dengan penjualan. Semakin tinggi net profit margin, semakin baik operasi suatu perusahaan. Suatu net profit margin dikatakan “baik” akan sangat tergantung dari jenis industri didalam mana perusahaan berusaha. Kalkulasi net profit margin adalah sebagai berikut:8 Net profit margin = Net profit after taxes x 100% Sales

Pengertian Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas ialah kemampuan manajemen untuk memperoleh laba. Laba terdiri dari laba kotor, laba oprasi, dan laba bersih. Untuk memperoleh diatas rata-rata, manajemen harus mampu meningkatkan pendapatan (revenue) dan mengurangi semua beban (expenses) atas pendapatan. Itu berarti manajemen harus memperluas pangsa pasar dengan tingkat harga dengan tingkat harga yang menguntungkan dan menghapus aktivitas yang tidak bernilai tambah

Pendapatan (skripsi dan tesis)

pendapatan adalah selisih antara penerimaan dan semua biaya. Pendapatan adalah selisih antara nilai produksi dikurangi dengan biaya yang betul-betul dikeluarkan oleh pengelola. Dituliskan dalam rumus sebagai berikut: Π = TR – TC Keterangan : Π : Pendapatan (Rp) TR : Penerimaan (Total Revenue) (Rp) TC : Total biaya (Total Cost) (Rp)

Penerimaan (skripsi dan tesis)

Penerimaan usaha merupakan penerimaan dari semua sumber usaha yang meliputi jumlah penambahan inventaris, nilai penjualan, nilai penggunaan rumah dan yang dikonsumsi. Besarnya penerimaan suatu usaha sangat tergantung pada besarnya produk yang dihasilkan dan harga dari produk tersebut. Oleh karena itu, setiap input (faktor produksi) dalam suatu usaha selalu diiringi dengan harapan peningkatan output (produksi) secara nyata, maka faktor produksi yang bersangkutan tidak perlu digunakan karena dinilai tidak berpengaruh terhadap peningkatan produksi. Penerimaan total dari suatu perusahaan (produsen) adalah hasil kali antara harga per unit produk dengan jumlah produk yang dijual, atau rumusnya adalah sebagai berikut: TR = P x Q Keterangan : TR : Penerimaan total P : Jumlah produksi yang dijual Q : Harga produk per unit Semakin banyak produk yang dihasilkan maka semakin tinggi harga per unit produk bersangkutan, maka penerimaan total yang diterima produsen akan semakin besar. Sebaliknya jika produk yang dihasilkan sedikit dan harganya rendah maka penerimaan total yang diterima oleh produsen semakin kecil. Penerimaan total yang dikeluarkan akan memperoleh pendapatan bersih yang merupakan keuntungan yang diperoleh produsen

Biaya Produksi (skripsi dan tesis)

Biaya produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksikan perusahaan tersebut. Keseluruhan jumlah biaya produksi yang dikeluarkan produsen dapat dibedakan kepada dua jenis pembiayaan yaitu biaya tetap dan biaya yang selalu berubah. a) Biaya tetap (fixed cost) didefinisikan sebagai biaya yang relatif tetap jumlahnya dan terus dikeluarkan walaupun produksi yang diperoleh banyak atau sedikit. Jadi besarnya biaya tetap ini tidak tergantung pada besar-kecilnya produksi yang diperoleh. Contohnya biaya tetap antara lain: sewa tempat dan penyusutan alat produksi. b) Biaya tidak tetap (variable cost) didefinisikan sebagai biaya yang besar kecilnya dipengaruhi oleh produksi yang diperoleh. Biaya ini sifatnya berubah-ubah tergantung dari besar kecilnya produksi yang diinginkan. Contohnya biaya bahan baku, biaya bahan pendukung, upah tenaga kerja, bahan bakar dan biaya pengemasan. Biaya produksi total atau biaya total (TC) didapat dari menjumlahkan biaya tetap total (TFC dari perkataan Total fixed cost) dan biaya berubah total (TVC dari perkataan Total Variable cost). Dengan demikian biaya total dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:5 TC = TFC + TVC

Sistem Produksi (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya sistem produksi adalah proses transformasi input menjadi output, atau dengan kata lain produksi adalah sebuah proses mengubah input menjadi output. Berdasarkan pengertian ini, sistem produksi memiliki tiga komponen utama, yaitu masukan (input), keluaran (output), dan proses (processes), atau Dessler (2004) menyebutnya sebagai proses konversi (conversion process). komponen pertama dari sistem produksi adalah faktor masukan atau input. Masukan berupa bahan baku, tenaga kerja, modal, maupun informasi yang dibutuhkan untuk proses produksi. Keseluruhan bahan baku ini kemudian dikelola melalui sebuah proses konversi untuk menghasilkan sebuah keluaran yang diharapkan. Proses konversi bisa berupa sistem produksi yang digunakan, monitoring pegawai, maupun teknologi transportasi yang digunakan dalam rangkaian proses produksi yang dilakukan. Adapun keluaran dari proses konversi dapat berupa keluaran langsung, yaitu berupa barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen, maupun keluaran tidak langsung yang dapat berupa pembayaran gaji atau upah kepada  Bahan baku  Tenaga kerja  Informasi pasar  Kebutuhan konsumen  Kebutuhan pemilik perusahaan  Modal  Mesin  Transportasi  Prosedur  Teknologi  Sistem produksi  Proses produksi  Pengelolaan mesin  Monitoring pegawai Keluaran Tidak Langsung  Upah atau gaji  Dampak lingkungan  Dampak sosial Keluaran Langsung  Barang  Jasa   tenaga kerja, limbah produksi yang memberikan dampak lingkungan, dan lain-lain

Pengertian Produksi (skripsi dan tesis)

Istilah “produksi” sering digunakan dalam term membuat sesuatu. Secara khusus, produksi adalah kegiatan untuk menciptakan atau menambah suatu barang atau jasa. Dalam istilah yang lebih luas dan lebih fundamental, produksi dapat diartikan sebagai berikut: “pengubahan bahan-bahan dari sumber-sumber menjadi hasil yang diinginkan oleh konsumen. Hasil itu dapat berupa barang atau pun jasa”. Jadi, produksi adalah setiap usaha untuk menaikkan atau menimbulkan faedah.2 Teori produksi yang sederhana menggambarkan tentang hubungan diantara tingkat produksi suatu barang dengan jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan berbagai tingkat produksi barang tersebut. Kegiatan memproduksi dalam jangka pendek dipengaruhi oleh hukum produksi marjinal yang semakin menurun/ berkembang. Hukum ini menyatakan, pada permulaannya, pada tahap awal dari proses produksi, pertambahan seunit (seorang) tenaga kerja akan meningkatkan produksi marjinal. Akan tetapi pada tahap berikutnya, pertambahan seunit (seorang) tenaga kerja akan menambah produksi marjinal pada kuantitas yang semakin berkurang sehingga pada ahirnya produksi marjinal adalah nol. Pada tahap berikutnya produksi total akan merosot dan produksi marjinal adalah negatif.

Siklus Usaha RUmah Tangga (skripsi dan tesis)

Siklus usaha adalah beberapa tahapan yang harus kita lalui jika kita menjadi wiraswasta atau pengusaha UKM (Usaha Kecil Menengah). Setiap tahapnya memiliki fokus kegiatan yang berbeda. Tahap siklus usaha adalah sebagai berikut: a. Tahap Persiapan Memiliki dan menjalankan usaha milik sendiri memerlukan kesiapan mental dan jasmani. Pertimbangkan  faktor kelebihan dan kekurangannya agar merasa pasti apakah cocok menjadi wiraswasta. b. Tahap Memulai Usaha Usaha yang berhasil berawal dari perencanaan yang baik. Jadi sebelum menginvestasikan waktu dan uang, pastikan setiap rencana dan sistem operasional yang dibutuhkan sudah siap. c. Tahap Mengelola Usaha Ada banyak cara mengelola usaha agar usaha bisa berfungsi secara efektif dan efisien. Cara pengelolaan yang terbaik adalah cara yang sesuai dengan tujuan usaha. d. Tahap Membangun Usaha Membesarkan atau mengembangkan perusahaan membutuhkan pendekatan yang hampir sama dalam hal perencanaan dan persiapan ketika memulai berbisnis.

Industri Rumah Tangga (Home Industry) (skripsi dan tesis)

Home industry adalah rumah usaha produk barang atau juga perusahaan kecil. Home industry dapat dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah. Pengertian usaha kecil secara jelas tercantum dalam UU No. 9 Tahun 1995, yang menyebutkan bahwa usaha kecil adalah usaha dengan kekayaan bersih paling banyak Rp.200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,-. Kriteria lainnya dalam UU No. 9 Tahun 1995 adalah: milik WNI, berdiri sendiri, berafiliasi langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau besar dan berbentuk badan usaha perorangan, baik berbadan hukum maupun tidak

Peran Sektor Perkebunan Dalam Perekonomian (skripsi dan tesis)

Pengembangan dan pembangunan perkonomian suatu wilayah diawali dengan melakukan analisis terhadap struktur dan tingkat kinerja kegiatan ekonomi atau perkonomian wilayah yang bersangkutan. Analisis ini berguna untuk mengetahui karakteristik dari struktur perekonomian yang ada dalam suatu wilayah serta mengetahui pertumbuhan atau kemampuan tumbuh kembang perekonomian wilayah dari tahun-ketahun, serta peran dari masing-masing sektor ekonomi pada suatu wilayah, sehingga dapat mengenali sektor unggulan yang dapat dikembangkan sehinggga mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah. Peran sektor unggulan dalam usaha pengembangan dan pembangunan ekonomi wilayah ditujukan guna mengatasi keterbatasan dana dan sumber daya serta meningkatkan efisiensi pemanfataan sumber daya yang tersedia untuk dapat melaksanakan pembangunan dan pengembangan kota yang optimal dan dalam rangka optimasi dan efisiensi pembangunan perekonomian daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan. Dalam lingkup pengarahan pembangunan diperlukan adanya suatu prioritas. Penentuan prioritas 34 pembangunan dapat didasarkan kepada suatu pendapat yang menyangkut bahwa pertumbuhan dari suatu wilayah akan dapat dioptimalkan apabila kegiatan pembangunan dapat dikonsentrasikan pada aktivitas-aktivitas sektor ekonomi yang dapat memanfaatkan kekuatan atau kelebihan yang secara alamiah dimiliki oleh wilayah yang bersangkutan (Syafizai, 1985). Penentuan prioritas pembangunan diperlukan karena adanya keterbatasan dalam hal waktu, pendanaan, tenaga, dan sumber daya yang tersedia. Salah satu cara untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan suatu wilayah adalah dengan cara melakukan kajian dan analisis terhadap kegiatan perekonomian atau sektor ekonomi unggulan yang ada guna mengetahui kemampuan kinerja serta tumbuh kembang dari masing-masing sektor ekonomi. Kemampuan tumbuh kembang pada salah satu sektor ekonomi akan menjadi faktor penunjang dan penentu atau pemacu dari pertumbuhan sektor yang lainnya. Salah satu faktor terpenting didalam pengembangan wilayah adalah pertumbuhan perekonomian wilayah dengan cara mengembangkan sektor-sektor unggulan yang ada. Pemahaman terhadap struktur ekonomi wilayah menjadi hal yang sangat penting untuk dapat menilai permasalahan dan potensi serta peluang yang dimiliki oleh suatu wilayah atau daerah yang bersangkutan. Suatu gambaran yang komprehensif mengenai struktur ekonomi wilayah sangat bermanfaat dalam prencanaan wilayah (Sitohang, 1977). Francois Perroux mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi wilayah disebabkan oleh adanya berbagai kegiatan industri dalam suatu daerah, perkembangan yang terjadi pada kutub-kutub pertumbuhan akan menyebar sepanjang saluran-saluran yang beraneka ragam dengan efek yang beragam pula terhadap keseluruhan kegiatan perekonomian (Sitohang, 1977). (Boundeville,1966), mengemukakan bahwa setiap wilayah mempunyai perbedaan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia pada wilayah tersebut. Sementara cara untuk menyebarkan pertumbuhan ekonomi dengan memilki kutub pertumbuhan yang akan mendorong efek kumulatif kegiatan ekonomi dan menyebarkan ke hinterland, kemampuan suatu sektor kegiatan untuk menyebabkan pertumbuhannya tergantung multiplier effect yang dibuatnya seperti tenaga kerja dan pendapatan.  Seperti diungkapkan tersebut diatas menunjukkan bahwa setiap daerah memilki kekuatan atau kelebihan berupa sumber daya alam maupun sumber daya manusia, yang berbeda yang secara alamiah dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. Hal ini menyebabkan sektor unggulan tiap daerah akan berbedabeda. Daerah pedesaan biasanya akan menitik beratkan kegiatan ekonominya pada sektor tersier (pertanian), daerah perkotaan biasanya menitik beratkan kegiatan pada kegiatan sekunder (industri) dan sektor kegiatan tersier (jasa).

Prinsip – Prinsip Ekonomi Dalam Usaha Tani (skripsi dan tesis)

Istilah intensifikasi banyak sekali digunakan di negara kita dan menjadi sangat populer terutama dalam hubungan usaha peningkatan produksi padi. Intensifikasi dimaksudkan penggunaan lebih banyak faktor produksi tenaga kerja dan modal atas sebidang tanah tertentu untuk mencapai hasil produksi yang lebih besar. Sebaliknya ekstensifikasi pada umumnya diartikan sebagai perluasan pertanian dengan cara mengadakan pembukaan tanah – tanah pertanian baru. Pengertian ekstensifikasi yang demikian sebenarnya tidak tepat karena ditekankan pada akibat baru atau konsekuensi dari pengerjaan tanah yang tidak intensif. Kalau dalam pengerjaan tanah yang makin intensif petani terus menerus menambah tenaga modal atas tanah yang sudah ada maka dalam pengerjaan tanah yang ekstensif penggunaan tenaga dan modal dikurangi untuk dipindahkan ke tanah pertanian lainnya (Mubyarto, 1889). Terdapat beberapa sebab ekonomi mengapa usahatani memproduksikan lebih dari satu komoditi saja atau usaha bagian (enterprise). Bagi petani yang mengusahakan tanaman tumpangsari di Kecamatan Soreang tujuan utamanya adalah mendapatkan hasil produksi yang optimal dari sawah atau ladang. Selain itu karena umur tanaman – tanaman yang bersangkutan tidak sama, maka ini berarti menjamin tersedianya bahan makanan sepanjang tahun. Dengan cara ini resiko dapat dikurangi. Kalau satu macam tanaman tidak berhasil maka diharapkan tanaman lainnya akan memberikan hasil. Alasan untuk mengurangi resiko kerugian dengan semacam diversifikasi ini merupakan praktek yang biasa bagi petani yang memang biasanya tidak berdaya menghadapi kekuatan – kekuatan alam yang tidak dapat dikontrolnya. Dengan adanya keperluan petani yang beraneka ragam, hasil – hasil produksi petani dijual untuk ditukarkan dengan hasil – hasil produksi pertanian lainnya yang dihasilkan keluarga lain dan akhirnya timbullah spesialisasi. 31 Perdaganan merupakan akibat logis dari adanya spesialisasi antar daerah yang merupakan faktor ekonomi yang sangat penting. Adanya spesialisasi dalam produksi pertanian antar daerah yang satu dengan daerah yang lain yang menimbulkan perdagangan dapat diterangkan secara sederhana dengan teori keuntungan absolut (law of absolute advantage) dan teori keuntungan komparatif (law of comparatif advantage). Prinsip keuntungan absolut adalah suatu negara akan berspesialisasi dalam produksi barang di mana negara tersebut mempunyai absolute advantage. Apabila spesialisasi dijalankan terlalu jauh, maka suatu daerah tertentu dapat menjadi terlalu tergantung pada satu jenis hasil pertanian saja. Dalam berbagai daerah nampaknya baik spesialisasi maupun diversifikasi masing – masing mempunyai tempat dan pertimbangan sendiri – sendiri. Adapun faktor – faktor yang mendorong spesialisasi bagi suatu daerah dapat berupa: 1. Tidak adanya sumber – sumber alam yang berarti; 2. Keuntungan komparatif yang tinggi dalam suatu produk, baik dalam persediaan bahan baku maupun dalam permodalan dan keterampilan manusia; 3. Hubungan transpor dan komunikasi yang cukup baik dengan daerah – daerah lain sehingga keburukan – keburukan spesialisasi tidak perlu tumbul; 4. Industri pertanian yang bersangkutan memungkinkan pembagian kerja yang baik dengan daerah – daerah sekitarnya, sehingga membawa keuntungan secara nasional. Sebaliknya ada faktor – faktor lain yang membenarkan kecenderungan ke arah diversifikasi, antara lain: 1. Prosepek jangka panjang yang kurang menentu dari satu hasil utama; 2. Tersedianya sumber – sumber alam lain yang mempunyai prospek yang baik dan permintaan yang lebih elastis; 3. Biaya transpor yang tinggi dalam ekspor – impor antar daerah. Spesialisasi tidak hanya pada satu hasil pertanian saja tetapi pada dua atau tiga, sedangkan diversifikasi juga tidak dijalankan terlalu jauh tetapi hanya pada beberapa hasil pertanian yang benar – benar dapat diusahakan dengan cukup mengungtukan (Mubyarto, 1989)

Teori – Teori Pembangunan dan Pengembangan Ekonomi Pertanian (skripsi dan tesis)

Pembangunan ekonomi dengan pemberian prioritas pada sektor pertanian bukan hanya kasus yang terjadi di Negara Indonesia terutama di Kecamatan Soreang saja, tetapi merupakan garis kebijaksanaan yang mulai populer sejak awal tahun enam puluhan. Pembangunan pertanian didorong dari segi penawaran dan dari segi fungsi produksi melalui penelitian – penelitian, pembangunan teknologi pertanian yang terus menerus, pembangunan prasarana sosial dan ekonomi di pedesaan dan investasi – investasi oleh suatu negara dalam jumlah besar. Pertanian di suatu wilayah kini dianggap sebagai sektor pemimpin (leading sector) yang diharapkan mendorong perkembangan sektor – sektor lainnya. Untuk keberhasilan suatu pembangunan pertanian diperlukan beberapa syarat atau pra – kondisi untuk setiap daerah. Pra – kondisi tersebut meliputi bidang teknis, sosial budaya dan lain – lain. Menurut (A. T Mosher dalam Myrna, 2005), menjelaskan bahwa Mosher telah menganalisa syarat – syarat mutlak 28 dibanyak negara dan menggolongkannya menjadi syarat mutlak dan syarat pelancar. Menurut Mosher ada lima (5) syarat yang tidak boleh dihilangkan dalam pelaksanaan pembangunan pertanian. Syarat – syarat mutlak tersebut adalah: 1. Adanya pasar untuk hasil – hasil usaha tani; 2. Teknologi yang senantiasa berkembang; 3. Tersedianya bahan – bahan dan alat – alat produksi secara lokal; 4. Tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinu. Selain syarat – syarat mutlak, terdapat syarat – syarat yang tidak mutlak tetapi jika ada benar – benar sangat memperlancar pembangunan pertanian. Syarat – syarat tersebut adalah: 1. Pendidikan Pembangunan; 2. Kredit produksi; 3. Kegiatan gotong – royong petani; 4. Perencanaan sosial pembangunan pertanian. Menurut (Hanani, Ibrahim, Purnomo, 2003), dalam mengembangkan usaha pertanian kegiatan utama yang harus dilakukan peningkatan produksi barang pertanian serta mendorong petani, meningkatkan produktifitas pertanian serta mendorong pengembangan komoditas yang sesuai dengan potensi wilayah. Kualitas dan kuantitas yang baik dari produk pertanian yang dihasilkan petani sangat mempengaruhi pendapatan petani. Pasarpun sangat menuntut kualitas produk sejalan dengan semakin meningkatnya kesadaran dan tingkat pendapatan masyarakat. Syarat – syarat dalam pengembangan pertanian yaitu: 1. Kelestarian Lingkungan Pertanian merupakan usaha yang sangat tergantung pada alam. Iklim dan lahan merupakan komponen utama yang mempengaruhi keberhasilan usahatani. Kelestarian alam merupakan upaya yang harus dilakukan petani agar usahataninya berhasil dan berkelanjutan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan pengembangan pola – pola usahatani terpadu diantara komoditi pangan, holtikultura, peternakan dan perkebunan. Sebagai contoh 29 pengusahaan pertanian tanaman pangan didukung oleh usaha peternakan dengan menyediakan bahan organik bagi lahan. 2. Dukungan Kelembagaan Agribisnis Dari sisi pengelolaan, pengembangan pertanian selama ini belum terpola. Struktur pertanian yang diperluan dan dikembangkan adalah sturktur pertanian industrial (proses konsolidasi usahatani disertai dengan koordinasi secara vertikal) yang memungkinkan terjadinya hubun gan fungsional saling menguntungkan di antara pelaku pertanian. Kegiatan yang diperlukan dalam membangun struktur pertanian industrial tersebut antara lain: (i) pengembangan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku pertanian terutama petani dalam kewirausahaan agribisnis, (ii) peningkatan pelayanan usaha agribisnis, (iii) pengembangan kelembagaan usaha seperti organisasi petani, kemitraan, kelembagaan pemasaran, koperasi pertanian, dan kelompok usaha lain, dan (iv) pengembangan kemampuan pelayanan seperti penyuluhan, informasi pasar, lembaga finansial dan lainnya. 3. Teknologi Strategis Berbasis Lokal Hal lain yang sangat penting dalam mengembangkan teknologi berbasis lokal adalah tunjangan kelembagaan teknologi. 4. Pendayagunaan dan Perlindungan Sumberdaya Hayati Indonesia mempunyai keanekaragaman sumberdaya hayati dan kekayaan alami yang besar mencakup tanaman pangan, holtikultura, tanaman industri, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Keanekaragaman yang melimpah tersebut masih bersifat semu karena baru berupa potensi, sedangkan kemampuan untuk menggali, memanfaatkan dan mengembangkan berdasarkan teknologi mutakhir, belum optimal. Dengan ketersediaan sumberdaya hayati yang lengkap dan aman maka berbagai kegiatan pendukung dalam mengembangkan teknologi dan perluasan tanaman dapat dengan aman dilakukan. 5. Sistem Informasi Yang Tangguh. Pengembangan sistem informasi pertanian memerlukan dukungan data yang akurat, sistem informasi dan layanan data dan informasi pertanian yang baik.   Dengan sistem informasi yang baik akan dapat dilakukan pemantauan dan penyebarluasan informasi pertanian secara cepat, akurat dan murah.

Pertumbuhan Ekonomi Wilayah (skripsi dan tesis)

Yang disebut dengan pertumbuhan ekonomi (economic growth) adalah perkembangan output per unit input. Sedangkan yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat yang terjadi diwilayah tersebut, yaitu kenaikan seluruh nilai tambah (added value) yang terjadi diwilayah tersebut. Pertambahan pendapatan diukur dalam nilai riil, artinya dinyatakan dalam harga konstan. Hal itu juga sekaligus menggambarkan balas jasa bagi faktor – faktor produksi yang beroperasi di daerah tersebut (tanah, 27 modal, tenaga kerja, dan teknologi), yang berarti secara kasar dapat menggambarkan kemakmuran daerah tersebut (Tarigan, 2005). Menurut (Boediono dalam Tarigan, 2005), pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output itu harus lebih tinggi dari persentase pertambahan jumlah penduduk dan ada kecenderungan dalam jangka panjang bahwa pertumbuhan itu akan berlanjut. Menurut (Lewis dalam Jhingan, 1994), pendorong utama pertumbuhan ekonomi ialah upaya untuk berhemat (ekonomis), peningkatan pengetahuan dan penerapannya di bidang produksi, dan peningkatan jumlah modal atau sumber lain per kepala. Tiga pendorong ini, meski secara konsep dapat dibedakan, namum biasanya nampak berbarengan. Pertumbuhan ekonomi bukanlah suatu proses sederhana berupa peningkatan volume modal per kepala tetapi juga merupakan hasil pengubahan pandangan masyarakat dan lembaga perkenomian (Jhingan, 1994).

Pembangunan Ekonomi Wilayah (skripsi dan tesis)

Negara terbelakang yang berhasrat maju harus memenuhi prasyarat – prasyarat dasar bagi pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi tidak dapat dicapai semata – mata dengan menyingkirkan hambatan yang menghalangi kemajuan ekonomi (Jhingan, 1994). Menurut (Jhingan 1994), Pengertian pembangunan (development) berbeda dengan pertumbuhan (growth). Adapun yang dimaksud pembangunan ekonomi (economic development) tidak hanya mempersoalkan output yang dihasilkan dan didistribusikan, tetapi juga perubahan komposisi output dalam sektor-sektor ekonomi, tetapi pertuPembangunan ekonomi berkaitan erat dengan “kekayaan manusia, sikap sosial, kondisi politik dan latar sejarah” maka kondisi ekonomi saja tidaklah cukup. Kondisi politik, psikologi, sosial dan budaya merupakan syarat yang sama pentingnya dengan kondisi ekonomi. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa syarat – syarat dari pembangunan ekonomi, yaitu:
1. Atas Dasar Kekuatan Sendiri Proses pertumbuhannya harus bertumpu pada kemampuan perekonomian di dalam negeri. Pembangunan harus diprakarsai oleh negara dan tak dapat dicangkokkan dari luar.
2. Menghilangkan ketidaksempurnaan pasar Ketidaksempurnaan pasar menyebabkan immobilitas faktor dan menghambat ekspansi sektoral, dan pembangunan. Untuk menghilangkan hal ini, lembaga sosio – ekonomi yang ada harus diperbaiki dan diganti dengan yang lebih baik. Tujuan perekonomian yang demikian adalah penggarapan secara maksimum dan penggunaan secara efisien sumber – sumber yang ada.
3. Perubahan Struktural Perubahan struktural semacam ini menyebabkan kesempatan kerja semakin banyak, dan produktivitas buruh stok modal, pendayagunaan sumber – sumber baru serta perbaikan teknologi akan semakin tinggi.
 4. Pembentukan Modal Merupakan faktor yang paling penting dan strategis di dalam proses pembangunan ekonomi. Pembentukan modal bahkan disebut sebagai “kunci utama menuju pembangunan ekonomi”.
 5. Kriteria Investasi Yang Tepat
6. Persyaratan Sosio – Budaya, dan
7. Administrasi.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) (skripsi dan tesis)

Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2004, apabila kebutuhan pembiayaan
suatu daerah lebih banyak diperoleh dari subsidi atau bantuan dari pusat, dan
nyatanya kontribusi PAD terhadap kebutuhan pembiayaan sangat kecil, maka
dapat dipastikan bahwa kinerja keuangan daerah itu masih sangat lemah.
Kecilnya kontribusi PAD kebutuhan pembiayaan sebagaimana yang tertuang
dalam APBD merupakan bukti kekurangmampuan daerah dalam mengelola
sumber daya perekonomiannya terutama sumber-sumber pendapatan daerah.
Menurut Halim (2004: 67), “Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan
semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah.”
Menurut Halim dan Nasir (2006:44), “Pendapatan Asli Daerah adalah
pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pasal 157 UU No. 32 Tahun 2004 dan pasal 6 UU No. 33 Tahun 2004
menjelaskan bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah terdiri :
1. Pajak Daerah
2. Retribusi Daerah,
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
4. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.
Menurut Undang-undang No. 33 tahun 2004 pasal 1, “Pendapatan Asli
Daerah adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber di dalam daerahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber penerimaan daerah yang asli digali di daerah yang
digunakan untuk modal dasar pemerintah daerah dalam membiayai
pembangunan dan usaha-usaha daerah untuk memperkecil ketergantungan
dana dari pemerintah pusat.
Menurut Mardiasmo (2002:132), “Pendapatan Asli Daerah adalah
penerimaan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah”. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pemerintah daerah dilarang :
a. Menetapkan peraturan daerah tentang pendapatan yang menyebabkan
ekonomi biaya tinggi dan,
b. Menetapkan peraturan daerah tentang pendapatan yang menghambat
mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan jasa antar daerah, dan kegiatan
import/ekspor

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (skripsi dan tesis)

Dampak dari penerapan kebijakan desentralisasi akan menciptakan suatu
daerah otonom yang memiliki sejumlah kewenangan yang diserahkan dari
tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi kepadanya. Daerah otonom harus
memiliki dana yang mencukupi untuk melaksanakan kewenangan yang
diserahkan tersebut. Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan
percerminan ketersediaan dana yang dimiliki daerah otonom serta
peruntukannya untuk membiayai sejumlah kewenangan yang dimilikinya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah, APBD didefiniskan sebagai rencana operasional keuangan pemerintah daerah, dimana satu pihak menggambarkan perkiraan pengeluaran guna membiayai kegiatan-kegiatan dan proyek-proyek daerah dalam satu tahun anggaran tertentu dan dipihak lain menggambarkan perkiraan penerimaan dan sumber-sumber penerimaan daerah guna menutupi pengeluaran-pengeluaran yang dimaksud.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah didefinisikan oleh Wajong
(1962) sebagai suatu rencana pekerjaan keuangan (financieel werkplan), yang
dibuat untuk suatu jangka waktu tertentu, dalam waktu mana badan legislatif
memberikan kredit kepada badan-badan eksekutif untuk melakukan
pembelanjaan guna kebutuhan rumah tangga daerah sesuai dengan rancangan
yang menjadi dasar penetapan anggaran, dan yang menunjukan semua
penghasilan untuk menutup pengeluaran tadi.
Definisi lain oleh Mamesah (1995) menyebutkan bahwa anggaran
pendapatan dan belanja daerah adalah rencana operasional keuangan
pemerintah daerah yang menggambarkan perkiraan pengeluaran setinggitingginya guna membiayai kegiatan-kegiatan dan proyek-proyek daerah dalam
satu tahun anggaran serta menggambarkan juga perkiraan penerimaan tertentu
dan sumber-sumber penerimaan daerah guna menutupi pengeluaranpengeluaran dimaksud. Dari definisi yang disampaikan di atas, di dalam APBD
terkandung beberapa aspek penting, antara lain :
a) Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana rinci dari
pengeluaran dan penerimaan daerah
b) Dalam APBD termuat rencana kerja yang akan dilaksanakan dalam satu
kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun
c) Rencana kerja yang termuat dalam APBD merupakan hasil kesepakatan
yang dicapai oleh legislatif daerah (DPRD) dan eksekutif (Kepala Daerah
beserta jajarannya)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada dasarnya
merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam
bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang didalamnya memuat
pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Sesuai dengan
pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
bahwa APBD adalah merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah
Daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, struktur
APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari:
1. Pendapatan Daerah ;
2. Belanja Daerah; dan
3. Pembiayaan Daerah.
Struktur APBD tersebut diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan dan
organisasi yang bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintahan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan

Definisi Otonomi Daerah (Skripsi dan tesis)

Tahun 2001 merupakan awal pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 dan Undang- Undang No. 25
tahun 1999 yang secara serentak diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia.
Otonomi daerah adalah perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintah
berdasarkan asas desentralisasi yakni penyerahan urusan pemerintah kepada
daerah untuk mengurus rumah tangganya. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2008:992), otonomi adalah pola pemerintahan sendiri. Sedangkan
otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur
dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diamandemen dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pemerintahan Daerah, definisi otonomi daerah sebagai berikut: “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Daerah otonom selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Contoh daerah otonom (local self-government) adalah kabupaten dan kota.
Otonomi daerah adalah hak penduduk yang tinggal dalam suatu daerah
untuk mengatur, mengurus, mengendalikan dan mengembangkan urusannya
sendiri dengan menghormati peraturan perundangan yang berlaku (Hanif
Nurcholis, 2007:30). Sedangkan menurut Encyclopedia of Social Science dalam Ahmad Yani (2002 : 5) pengertiannya yang orisinil, otonomi adalah The legal self suffiency of social body and its actual independence.
Mardiasmo (2002) memberikan pendapat bahwa dalam era otonomi
daerah tidak lagi sekedar menjalankan instruksi dari pusat, tetapi benar-benar
mempunyai keleluasaan untuk meningkatkan kreativitas dalam mengembangkan potensi yang selama era otonomi bisa dikatakan terpasung. Pemerintah daerah diharapkan semakin mandiri, mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat, bukan hanya terkait dengan pembiayaan, tetapi juga terkait dengan (kemampuan) pengelolaan daerah. Terkait dengan hal itu, pemerintah daerah diharapkan semakin mendekatkan diri dalam berbagai kegiatan pelayanan publik guna meningkatkan tingkat kepercayaan publik. Seiring dengan semakin tingginya tingkat kepercayaan, diharapkan tingkat partisipasi (dukungan) publik terhadap pemerintah daerah juga semakin tinggi.
Di samping beberapa penjelasan tentang definisi otonomi daerah,
otonomi daerah pun memiliki 3 misi utama yaitu:
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan
masyarakat.
2. Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah.
3. Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk
berpartisipasi dalam pembangunan.
Untuk menyelenggarakan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggungjawab, diperlukan kewenangan dan kemampuan dalam menggali
sumber keuangan sendiri yang didukung oleh perimbangan keuangan antara
pusat dan daerah. Dalam hal ini kewenangan keuangan yang melekat pada
setiap pemerintahan menjadi kewenangan pemerintah daerah sehingga
diperlukan kemampuan untuk meningkatkan kemampuan keuangan sendiri yakni dengan upaya peningkatan PAD, baik dengan meningkatkan penerimaan sumber PAD yang sudah ada maupun dengan penggalian sumber PAD yang baru sesuai dengan ketentuan yang ada serta memperhatikan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat.

Desentralisasi Fiskal (skripsi dan tesis)

Desentralisasi tidak bisa dipisahkan dengan masalah sentralisasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, karena
pada dasarnya berkenaan dengan “delegation of authority and responsibility”
yang dapat diukur dari sejauh mana unit-unit bawahan memiliki wewenang dan tanggung jawab di dalam proses pengambilan keputusan (Miewald dalam
Pamudji; 1984, 2). Pide (1997, 34) mengemukakan bahwa desentralisasi pada
dasarnya adalah pelimpahan atau penyerahan kekuasaan atau wewenang di
bidang tertentu secara vertikal dari institusi/lembaga/ pejabat yang lebih tinggi kepada institusi/lembaga/fungsionaris bawahannya sehingga yang diserahi/ dilimpahi kekuasaan wewenang tertentu itu berhak bertindak atas nama sendiri dalam urusan tertentu tersebut.
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
mendefinisikan desentralisasi sebagai “penyerahan wewenang pemerintahan
oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Sidik (2002) menjelaskan bahwa konsep desentralisasi tidak mudah untuk didefinisikan karena menyangkut berbagai aspek dan dimensi, terutama menyangkut aspek politik, fiskal, perubahan administrasi dan sistem pemerintahan, serta pembangunan sosial dan ekonomi. Secara umum desentralisasi menurut studi Bank Dunia yang dilakukan oleh Rondinelli (198,1989) sebagaimana dikutip oleh Dilinger (1994) pada dasarnya dapat dibagi menjadi 4 jenis yaitu:
1. Desentralisasi Politik (political decentralization), yaitu pemberian hak kepada
warga Negara melalui perwakilan yang dipilih suatu kekuasaan yang kuat
untuk mengambil keputusan publik. Desentralisasi politik umumnya berkaitan
dengan sifat pluralistik di bidang politik untuk proses ke arah lebih demokratis
dengan memberikan kewenangan pada lembaga perwakilan rakyat untuk
lebih berperan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik.
2. Desentralisasi Administratif (administrative decentralization), yaitu
pelimpahan wewenang yang dimaksudkan untuk mendistribusikan
kewenangan, tanggung jawab, dan sumber-sumber keuangan untuk
menyediakan pelayanan publik. Pelimpahan tanggug jawab tersebut
terutama menyangkut perencanaan, pendanaan, dan manajemen fungsifungsi pemerintahan dari pemerintah pusat kepada aparatnya di daerah,
tingkat pemerintahan yang lebih rendah, badan otoritas tertentu, atau
perusahaan tertentu. Desentralisasi administratif pada dasarnya dapat
dikelompokkan menjadi 3 bentuk, yaitu Dekonsentrasi (deconcentration),
Devolusi (devolution), dan Pendelegasian (delegation or institutional
pluralism).
3. Desentralisasi Fiskal (fiscal decentralization), merupakan komponen utama
dari desentralisasi. Desentralisasi fiskal mencakup:
a. Self financing atau cost recovery dalam pelayanan publik terutama
melalui pengenaan retribusi daerah.
b. Cofinancing atau coproduction, dimana pengguna jasa publik
berpartisipasi dalam bentuk pembayaran jasa atau kontribusi tenaga
kerja;
c. Peningkatan PAD melalui penambahan kewenangan pengenaan pajak
daerah terutama pajak properti (PBB), pajak penjualan (PPn), pajak
penghasilan perseorangan (PPh Orang Pribadi) atau berbagai jenis
retribusi daerah;
d. Transfer dari pemerintah pusat terutama berasal dari sumbangan umum
(DAU), sumbangan khusus (DAK), sumbangan darurat (Dana Darurat),
dan bagi hasil pajak dan bukan pajak.
e. Kebebasan daerah melakukan pinjaman.
4. Desentralisasi Ekonomi (economic or market decentralization), merupakan
elemen yang tidak kalah pentingnya dalam disain desentralisasi secara
komprehensif dipandang dari perspektif pemerintah yaitu kebijakan tentang
desentralisasi ekonomi dalam pengambilan keputusan di bidang ekonomi
yang menitikberatkan pada upaya efisiensi ekonomi dalam penyediaan
barang publik melalui liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi, terutama
melalui kebijakan pelimpahan fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat
dari pemerintah kepada sektor swasta sejalan dengan kebijakan liberalisasi
dan ekonomi pasar.
Oates (1972) dalam Haryanto dan Astuti (2009) menjabarkan pengertian
desentralisasi fiskal sebagai “derajat kebebasan dalam dalam membuat
keputusan mengenai pembagian pelayanan publik dalam berbagai tingkat
pemerintahan”. Prud’homme (1990) dalam Haryanto dan Astuti (2009)
menjabarkan konsep desentralisasi fiskal secara sederhana meliputi tiga kriteria
yaitu:
1. Share pajak daerah terhadap pajak pusat;
2. Share pengeluaran pemerintah daerah terhadap pengeluaran pemerintah
pusat;
3. Share besarnya subsidi pemerintah pusat terhadap total sumber daya yang
dimiliki pemerintah daerah.
Secara singkat yang dimaksud dengan desentralisasi fiskal adalah suatu
proses distribusi anggaran dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi kepada
pemerintahan yang lebih rendah-untuk mendukung fungsi atau tugas
pemerintahan dan pelayanan publik- sesuai dengan banyaknya kewenangan
bidang pemerintahan yang dilimpahkan (Saragih, 2003).
Sidik (2002) menjelaskan tujuan dari pelaksanaan desentralisasi fiskal
adalah:
1. Meningkatkan efektivitas pengalokasian sumber daya nasional maupun
kegiatan pemerintah daerah;
2. Dapat memenuhi aspirasi dari daerah, memperbaiki struktur fiskal, dan
memobilisasi pendapatan secara regional maupun nasional;
3. Meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam
pengambilan keputusan di tingkat daerah;
4. Memperbaiki keseimbangan fiskal antar daerah dan memastikan adanya
pelayanan masyarakat yang berkualitas di setiap daerah;
5. Menciptakan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Mardiasmo (2002) mengatakan tujuan utama penyelenggaran otonomi
daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan publik (public service) dan
memajukan perekonomian daerah. Pada dasarnya pelaksanaan otonomi daerah
dan desentralisasi fiskal mengandung tiga misi utama yaitu:
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan
masyarakat;
2. Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah;
3. Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat (publik) untuk
berpartisipasi dalam pembangunan.
Prawirosetoto (2004) dalam Halim (2007) menjelaskan bahwa
desentralisasi fiskal dikaitkan dengan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam penyediaan barang dan jasa publik. Inti dari pelaksanaan desentralisasi adalah desentralisasi fiskal, karena pemberian kewenangan di bidang politik maupun administrasi tanpa dibarengi dengan desentralisasi fiskal merupakan
desentralisasi yang sia-sia. Desentralisasi fiskal akan memberi keleluasaan
kepada daerah untuk menggali potensi daerah dan memperoleh transfer dari
pusat dalam rangka keseimbangan fiskal sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Teori Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pengertian pertumbuhan ekonomi seringkali dibedakan dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi bersangkut-paut dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih luas. Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, perubahan pada kerangka kelembagaan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh. (Djojohadikusumo,1994). Namun demikian pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan, hal ini diperlukan berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk. Bertambahnya penduduk dengan sendirinya menambah kebutuhannya akan pangan, sandang, pemukiman, pendidikan dan pelayanan kesehatan (Djojohakusumo,1994). Adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukkan pula dalam sejarah munculnya teori-teori pembangunan ekonomi. Menurut Todaro (1998) dalam kepustakaan pembangunan ekonomi pasca Perang Dunia II terdapat lima pendekatan utama dalam aliran pemikiran tentang teori-teori pembangunan, yaitu model pertumbuhan bertahap linier, model pembangunan struktural, model ketergantungan internasional, kontrarevolusi pasar bebas neoklasik dan model pertumbuhan endogen. Model pertumbuhan bertahap linier menekankan pada pemahaman bahwa proses pembangunan merupakan serangkaian tahapan pertumbuhan ekonomi yang berurutan, dan juga menyoroti pembangunan sebagai perpaduan dari tabungan, penanaman modal dan bantuan asing. Salah satu tahapan yang harus dilalui adalah tahapan tinggal landas, yang ditandai dengan adanya pengerahan atau mobilisasi tabungan yang dijelaskan oleh model pertumbuhan Harrod-Domar. Model yang berkembang selanjutnya adalah perubahan struktural dan ketergantungan internasional yang perbedaan diantara keduanya lebih pada perbedaan secara ideologis. Model pertumbuhan yang berkembang pada tahapan berikutnya adalah model pertumbuhan neoklasik, dimana model pertumbuhan Solow menjadi pilarnya. Solow berpendapat bahwa pertumbuhan output bersumber dari tiga faktor: kenaikan kuantitas dan kualitas tenaga kerja (melalui pertumbuhan jumlah penduduk dan perbaikan pendidikan), penambahan modal (melalui tabungan dan investasi) serta penyempurnaan teknologi. Sebagian besar pertumbuhan ekonomi bersumber dari hal-hal yang bersifat eksogen atau proses-proses kemajuan teknologi yang bersifat independen (Todaro,1998). Kelemahan yang terdapat pada teori neo klasik adalah bahwa pengaruh teknologi tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh faktor-faktor ekonomi, mengakibatkan munculnya model pertumbuhan yang baru yaitu pertumbuhan endogen. Model ini tetap berdasarkan pada model yang dikembangkan oleh kaum neoklasik, namun berkebalikan dengan pendapat kaum neo klasik, model pertumbuhan endogen mengakui dan menganjurkan keikutsertaan pemerintah secara aktif dalam pengelolaan perekonomian. Blakely (1994) juga mengemukakan akan pentingnya peran pemerintah, dengan mengemukakan sejumlah faktor yang mempengaruhi pembangunan daerah. Faktor-faktor tersebut adalah sumber daya alam, tenaga kerja, investasi modal, kewirausahaan, transportasi, komunikasi, komposisi sektor industri, teknologi, pasar ekspor, situasi perekonomian internasional, kapasitas pemerintah daerah, pengeluaran pemerintah dan dukungan pembangunan.

Teori Schumpeter (skripsi dan tesis)

Teori ini menekankan pada inovasi yang dilakukan oleh para pengusaha dan mengatakan bahwa kemajuan teknologi sangat ditentukan oleh jiwa usaha (enterpreneurship) dalam masyarakat yang mampu melihat peluang dan berani mengambil risiko membuka usaha baru, maupun memperluas usaha yang telah ada. Dengan pembukaan usaha baru dan perluasan usaha, tersedia lapangan kerja  tambahan untuk menyerap angkatan kerja yang bertambah setiap tahunnya. Didorong oleh adanya keinginan untuk memperoleh keuntungan dari inovasi tersebut, maka para pengusaha akan meminjam modal dan mengadakan investasi. Investasi ini akan mempertinggi kegiatan ekonomi suatu negara. Kenaikan tersebut selanjutnya juga akan mendorong pengusaha-pengusaha lain untuk menghasilkan lebih banyak lagi sehingga produksi agregat akan bertambah. Selanjutnya Schumpeter menyatakan bahwa jika tingkat kemajuan suatu perekonomian semakin tinggi maka keinginan untuk melakukan inovasi semakin berkurang, hal ini disebabkan oleh karena masyarakat telah merasa mencukupi kebutuhannya. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi akan semakin lambat jalannya dan pada akhirnya tercapai tingkat keadaan tidak berkembang (stationary state). Namun keadaan tidak berkembang yang dimaksud di sini berbeda dengan pandangan klasik. Dalam pandangan Schumpeter keadaan tidak berkembang itu dicapai pada tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi. Sedangkan dalam pandangan klasik, keadaan tidak berkembang terjadi pada waktu perekonomian berada pada kondisi tingkat pendapatan masyarakat sangat rendah.

Teori Pertumbuhan Neo-klasik (skripsi dan tesis)

Teori pertumbuhan neo-klasik dikembangkan oleh Robert M. Solow (1970) dan T.W. Swan (1956). Model Solow-Swan menggunakan unsur pertumbuhan penduduk, akumulasi kapital, kemajuan teknologi, dan besarnya output yang saling berinteraksi. Perbedaan utama dengan model Harrod-Domar adalah dimasukkannya unsur kemajuan teknologi dalam modelnya. Selain itu, Solow-Swan menggunakan model fungsi produksi yang memungkinkan adanya substitusi antara kapital (K) dan tenaga kerja (L). Dengan demikian, syarat-syarat adanya pertumbuhan ekonomi yang baik dalam model Solow-Swan kurang restriktif disebabkan kemungkinan substitusi antara tenaga kerja dan modal. Hal ini berarti ada fleksibilitas dalam rasio modal-output dan rasio modal-tenaga kerja. Teori Solow-Swan melihat bahwa dalam banyak hal mekanisme pasar dapat menciptakan keseimbangan, sehingga pemerintah tidak perlu terlalu banyak mencampuri atau mempengaruhi pasar. Campur tangan pemerintah hanya sebatas kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Tingkat pertumbuhan berasal dari tiga sumber yaitu, akumulasi modal, bertambahnya penawaran tenaga kerja, dan peningkatan teknologi. Teknologi ini terlihat dari peningkatan skill atau kemajuan teknik, sehingga produktivitas capital meningkat. Dalam model tersebut, masalah teknologi dianggap sebagai fungsi dari waktu.

Teori neo-klasik sebagai penerus dari teori klasik menganjurkan agar kondisi selalu diarahkan untuk menuju pasar sempurna. Dalam keadaan pasar sempurna, perekonomian bisa tumbuh maksimal. Sama seperti dalam ekonomi model klasik, kebijakan yang perlu ditempuh adalah meniadakan hambatan dalam perdagangan, termasuk perpindahan orang, barang, dan modal. Harus dijamin kelancaran arus barang, modal, dan tenaga kerja, dan perlunya penyebarluasan informasi pasar. Harus diusahakan terciptanya prasarana perhubungan yang baik dan terjaminnya keamanan, ketertiban, dan stabilitas politik. Analisis lanjutan dari paham neoklasik menunjukkan bahwa untuk terciptanya suatu pertumbuhan yang mantap (steady growth ), diperlukan suatu tingkat saving yang tinggi dan seluruh keuntungan pengusaha diinvestasikan kembali

Teori Pertumbuhan Harrod-Domar (skripsi dan tesis)

Teori ini dikembangkan hampir pada waktu yang bersamaan oleh Roy F. Harrod (1984) di Inggris dan Evsey D. Domar (1957) di Amerika Serikat. Mereka menggunakan proses perhitungan yang berbeda tetapi memberikan hasil yang sama, sehingga keduanya dianggap mengemukakan ide yang sama dan disebut teori Harrod-Domar. Teori ini melengkapi teori Keynes, dimana Keynes melihatnya dalam jangka pendek (kondisi statis), sedangkan Harrod-Domar melihatnya dalam jangka panjang (kondisi dinamis). Teori Harrod-Domar didasarkan pada asumsi :

a) Perkonomian bersifat tertutup.

b) Hasrat menabung (MPS = s) adalah konstan.

c) Proses produksi memiliki koefisien yang tetap (constant return to scale).

d) Tingkat pertumbuhan angkatan kerja adalah konstan dan sama dengan tingkat pertumbuhan penduduk.

Model ini menerangkan dengan asumsi supaya perekonomian dapat mencapai pertumbuhan yang kuat (steady growth) dalam jangka panjang. Asumsi yang dimaksud di sini adalah kondisi dimana barang modal telah mencapai kapasitas penuh, tabungan memiliki proposional yang ideal dengan tingkat pendapatan nasional, rasio antara modal dengan produksi (Capital Output Ratio/COR) tetap perekonomian terdiri dari dua sektor (Y = C + I). Atas dasar asumsi-asumsi khusus tersebut, Harrod-Domar membuat analisis dan menyimpulkan bahwa pertumbuhan jangka panjang yang mantap (seluruh kenaikan produksi dapat diserap oleh pasar) hanya bisa tercapai apabila terpenuhi syarat-syarat keseimbangan sebagai berikut : g = K = n Dimana : g = Growth (tingkat pertumbuhan output) K = Capital (tingkat pertumbuhan modal) n = Tingkat pertumbuhan angkatan kerja Harrod-Domar mendasarkan teorinya berdasarkan mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah. Akan tetapi  kesimpulannya menunjukkan bahwa pemerintah perlu merencanakan besarnya investasi agar terdapat keseimbangan dalam sisi penawaran dan permintaan barang.

Teori Pertumbuhan Klasik (skripsi dan tesis)

Teori ini dipelopori oleh Adam Smith, David Ricardo, Malthus, dan John Stuart Mill. Menurut teori ini pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu jumlah penduduk, jumlah barang modal, luas tanah dan kekayaan alam serta teknologi yang digunakan. Mereka lebih menaruh perhatiannya pada pengaruh pertambahan penduduk terhadap pertumbuhan ekonomi. Mereka asumsikan luas tanah dan kekayaan alam serta teknologi tidak mengalami perubahan. Teori yang menjelaskan keterkaitan antara  pendapatan perkapita dengan jumlah penduduk disebut dengan teori penduduk optimal. Menurut teori ini, pada mulanya pertambahan penduduk akan menyebabkan kenaikan pendapatan perkapita. Namun jika jumlah penduduk terus bertambah maka hukum hasil lebih yang semakin berkurang akan mempengaruhi fungsi produksi yaitu produksi marginal akan mengalami penurunan, dan akan membawa pada keadaan pendapatan perkapita sama dengan produksi marginal. Pada keadaan ini pendapatan perkapita mencapai nilai yang maksimal. Jumlah penduduk pada waktu itu dinamakan penduduk optimal. Apabila jumlah penduduk terus meningkat melebihi titik optimal maka pertumbuhan penduduk akan menyebabkan penurunan nilai pertumbuhan ekonomi

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Secara umum, pertumbuhan ekonomi didefenisikan sebagai peningkatan kemampuan dari suatu perekonomian dalam memproduksi barang-barang dan jasa-jasa. Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu indikator yang amat penting dalam melakukan analisis tentang pembangunan ekonomi yang terjadi pada suatu negara. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan sejauh mana aktivitas perekomian akan menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu. Karena pada dasarnya aktivitas perekonomian adalah suatu proses penggunaan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan output, maka proses ini pada gilirannya akan menghasilkan suatu aliran balas jasa terhadap faktor produksi yang dimiliki oleh masyarakat. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi maka diharapkan pendapatan masyarakat sebagai pemilik faktor produksi juga akan meningkat.

Dengan perkataan lain bahwa pertumbuhan ekonomi lebih menunjuk kepada perubahan yang bersifat kuantitatif (quantitative change) dan biasanya diukur dengan menggunakan data Produk Domestik Bruto (PDB) atau pendapatan atau nilai akhir pasar (total market value) dari barang-barang akhir dan jasa-jasa (final goods and services) yang dihasilkan dari suatu perekonomian selama kurun waktu tertentu (biasanya satu tahun). Perlu diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi, kedua istilah ini mempunyai arti yang sedikit berbeda. Kedua-duanya memang menerangkan mengenai perkembangan  ekonomi yang berlaku. Tetapi biasanya, istilah ini digunakan dalam konteks yang berbeda. Pertumbuhan selalu digunakan sebagai suatu ungkapan umum yang menggambarkan tingkat perkembangan sesuatu negara, yang diukur melalui persentasi pertambahan pendapatan nasional riil.

Istilah pembangunan ekonomi biasanya dikaitkan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara berkembang. Dengan perkataan lain, dalam mengartikan istilah pembangunan ekonomi, ahli ekonomi bukan saja tertarik kepada masalah perkembangan pendapatan nasional riil, tetapi juga kepada modernisasi kegiatan ekonomi, misalnya kepada usaha merombak sektor pertanian yang tradisional, masalah mempercepat pertumbuhan ekonomi dan masalah perataan pembagian pendapatan (Sukirno, 2006:423)

Pengaruh Pengeluaran Pembangunan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

 

Keberhasilan pembangunan dapat dicapai selain berkat adanya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian proyek-proyek pembangunan secara terarah, terpadu dan terkoordinasi, juga ditunjang oleh pendanaan yang memadai melalui anggaran belanja pembangunan dalam APBN (Nota Keuangan Dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995: 82-89). Dalam rangka mempercepat pemerataan laju pertumbuhan ekonomi antar daerah, desa dan kota senantiasa ditingkatkan dan diarahkan pemanfaatannya selain untuk menunjang penyediaan sarana dan prasarana dasar di masing-masing daerah, juga sekaligus untuk mempercepat upaya penenggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja dan penataan ruang di kawasan-kawasan tertentu yang dianggap strategis dan mendesak untuk segera ditangani. Menyinggung masalah dana, uang bagi perekonomian ibarat darah dalam perekonomian. Tidak mengherankan makin banyak uang yang digunakan dalam proses produksi, makin  besar output yang dihasilkan (Rahardja dan Manurung, 2001: 191). Pentingnya dana atau uang dalam pertumbuhan ekonomi menyebabkan pengeluaran pembangunan dianggap sebagai variabel yang mempengaruhinya. Dapat dikatakan bahwa pengeluaran untuk pembangunan tersebut jika penggunaanya kurang efisien maka akan memberikan kontribusi yang minimal bagi pertumbuhan ekonomi

. Pengeluaran Pembangunan (skripsi dan tesis)

Pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Pengeluaran pembangunan ini dapat dibagi menjadi pengeluaran yang bersumber dari dana rupiah murni, dan pengeluaran yang bersumber dari bantuan proyek. Dana pemerintah yang dipergunakan untuk pengeluaran rupiah murni, berasal dari tabungan pemerintah ditambah dengan bantuan program. Dilihat dari kategori penggunaannya, dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu pengeluaran habis pakai dan pengeluaran transfer (Gedhe, 2002: 35)

.1. Pengeluaran Habis Pakai Pengeluaran

Habis Pakai adalah pengeluaran yang dipergunakan untuk membiayai proyek – proyek pembangunan yang sifatnya secara tidak langsung menghasilkan return kepada pemerintah tetapi secara tidak langsung mempunyai dampak luas kepada pertumbuhan kemajuan perekonomian daerah serta pemerataan pendapatan masyarakat. Dana ini di kelola oleh departemen menurut bidang masing – masing. Proyek – proyek yang dibiayai dengan dana ini meliputi proyek – proyek yang mengacu pada ( Gedhe, 2002:35 ) :

1. Pertumbuhan ekonomi, seperti jalan, kelistrikan, pertanian, pengairan, pendidikan, penelitian dan sebagainya.

2. Pemeratan pendapatan, seperti perumahan rakyat, koperasi, dan lain sebagainya.

3. Peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti proyek – proyek kesehatan, kesejahteraan sosial dan keluarga berencana dan lain sebagainya.

4. Program yang menyentuh langsung kawasan yang terbelakang, baik sosial maupun ekonomi, seperti proyek – proyek pengembangan kawasan terpadu (PKT), program pengembangan wilayah (PPW).

2. Pengeluaran Transfer Yang dimaksud dengan Pengeluaran Transfer adalah pengeluaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk (Gedhe, 2002:36) : 1. Bantuan Pembangunan Bantuan pembangunan seperti :

a. Bantuan pembangunan Sekolah Dasar

b. Bantuan pembanguanan sarana kesehatan

c. Bantuan pembangunan reboisasi

d. Bantuan pembangunan sarana pasar

e. Bantuan peningkatan jalan Dati II

2. Penyertaan Modal Pemerintah

Penyertaan Modal Pemerintah adalah pengeluaran daerah yang di pergunakan untuk menambah modal perusahaan, terutama perusahaan daerah yang memerlukan. Pengeluaran ini masuk dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan yang menentukan selanjutnya tergantung dari kebijakan perusahaan yang bersangkutan (Gedhe, 2002:37)

3. Subsidi Subsidi bertujuan untuk melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan harga. Subsidi dapat diberikan pada Badan Umum Milik  Daerah (BUMD) untuk subsidi pupuk dan subsidi benih. Disamping itu ada juga subsidi bunga, dimana untuk melindungi para peminjam yang umumnya masyarakat atau pengusaha kecil yang hasil pinjamannya dipergunakan untuk mengembangkan usaha, seperti Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Investasi Kecil (KIK). Yang terakhir adalah subsidi biaya operasi, yaitu subsidi yang diberikan untuk meringankan biaya operasi pada perusahaan yang mengoperasikan sarana umum seperti bus (Gedhe, 2002:37).

Tenaga Kerja (skripsi dan tesis)

Menurut pasal 1 ayat (2), Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dinyatakan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/ jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Sementara itu pada ayat (3) didefenisikan pekerja/ buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Defenisi dan konsep yang digunakan dalam pengumpulan data tenaga kerja di Indonesia mengacu pada The Labor Force Concept yang disarankan oleh International Labor Organization (ILO) (Badan Pusat Statistik). Konsep ini oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dibagi menjadi dua kelompok, yaitu penduduk usia kerja dan penduduk bukan usia kerja. Selanjutnya, penduduk usia kerja dibedakan pula menjadi dua kelompok berdasarkan kegiatan utama yang dilakukannya. Kelompok tersebut adalah angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Berikutnya dalam kelompok penduduk usia kerja dibagi atas kelompok bukan angkatan kerja dan kelompok angkatan kerja. Lebih jauh lagi dalam kelompok angkatan kerja dibagi atas kelompok tidak bekerja dan mencari pekerjaan serta kelompok kerja (BPS, 2005).

Definisi yang berkaitan dengan konsep diatas dapat dijelaskan sebagai berikut;

1. Penduduk Usia Kerja adalah penduduk berumur 15 tahun keatas/ lebih.

2. Penduduk Bukan Usia Kerja adalah penduduk berumur di bawah 15 tahun.

3. Penduduk yang termasuk Bukan Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun keatas) yang masih sekolah, mengurus rumah tangga, atau melaksanakan kegiatan lainnya.

4. Penduduk yang termasuk Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun keatas) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.

5. Tidak Bekerja dan Mencari pekerjaan adalah penduduk yang kegiatannya pada saat survei-survei sedang mencari pekerjaan, misalnya antara lain;

i. Yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.

ii. Yang sudah pernah bekerja, karena sesuatu hal berhenti atau diberhentikan dan sedang berusaha untuk mendapatkan pekerjaan.

iii. Mempersiapkan suatu usaha, dimana kegiatan yang dilakukan seseorang dalam mempersiapkan suatu usaha/ pekerjaan yang “baru” yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan/ keuntungan atas risiko sendiri, baik dengan atau tanpa memperkerjakan buruh/ pekerja dibayar maupun tidak dibayar. 6. Bekerja adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksimal memperoleh/ membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 (satu) jam (tidak terputus) dalam seminggu. Kegiatan ini termasuk pula kegiatan pekerjaan tak terbayar yang membantu dalam suatu usaha/ kegiatan ekonomi.

Pengertian dan Jenis Kredit (skripsi dan tesis)

Pengertian kredit menurut UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998 adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu bedasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.

Dari pengertian kredit memberikan konsekuensi bagi bank dan peminjam mengenai hal-hal sebagai berikut :

a. Penyediaan uang

Kredit akan terjadi jika adanya lembaga yang menyediakan uang untuk dipinjamkan dalam hal ini adalah lembaga perbankan. Lembaga ini merupakan lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kredit ke masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dana baik untuk kepentingan pengembangan usaha atau kepentingan konsumtif.

b. Kewajiban pengembalian kredit

Bagi debitur atau peminjam mempunyai kewajiban untuk mengembalikan hutangnya kepada kreditur sejumlah tertentu sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan dan disepakati kedua belah fihak.

c. Jangka pengembalian kredit

Jangka waktu untuk mengembalikan kredit tergantung dari kesepakatan antara debitur dengan kreditur. Jangka kredit dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu:

1). Kredit jangka pendek ( Short term-loan)

Kredit jangka pendek merupakan kredit yang jangka waktu pengembaliannya kurang dari satu tahun. Misalnya kredit untuk pembiayaan kelancaran operasi perusahaan termasuk pula kredit modal kerja.

2). Kredit jangka menengah ( medium term loan )

Kredit jangka menengah merupakan kredit yang jangka waktu pengembalian antara 1 s/d 3 tahun. Biasanya kredit ini untuk menambah modal kerja misalnya untuk membiayai pengadaan bahan baku. Kredit jangka menengah dapat pula dalam bentuk investasi.

3). Kredit jangka panjang ( Long term loan )

Kredit jangka panjang merupakan kredit yang jangka waktu pengembaliannya atau jatuh temponya melebihi 3 tahun, misalnya kredit investasi yaitu kredit untuk membiayai suatu proyek, perluasan usaha atau rehabilitasi.

d. Pembayaran bunga atau hasil

Jasa yang harus dibayar oleh debitur sebagai pengguna jasa kredit kepada kreditur dapat berupa bunga atau bagi hasil yang diperoleh debitur. Besarnya bunga yang dibayar oleh debitur tergantung dari kesepakatan kedua belah fihak.

e. Perjanjian kredit Perjanjian kredit ini dilakukan untuk mengikat kedua belah fihak agar menjalankan kewajiban sesuai dengan kesepakatan.

Penggolongan kredit menurut penggunaannya terdiri atas :

a. Kredit modal kerja Kredit modal kerja merupakan kredit yang diberikan oleh bank untuk menambah modal kerja debitur.

b. Kredit investasi Kredit investasi merupakan kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan untuk digunakan untuk melakukan investasi dengan membeli barang-barang modal.

Teori Pertumbuhan Harrod-Domar (skripsi dan tesis)

Teori pertumbuhan Harrod-Domar merupakan perkembangan langsung dari teori pertumbuhan makaro John Maynard Keynes. Menurut Harrod-Domar, setiap perekonomian pada dasarnya harus mencadangkan atau menabung sebagian dari pendapatan nasionalnya untuk menambah atau menggantikan barang-barang modal (gedung, alat-alat, dan bahan baku) yang rusak. Untuk memacu proses pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan investasi baru yang merupakan tambahan 14 netto terhadap cadangan atau stok modal (capital stock). Menurut teori ini analisis Keynes dianggap kurang lengkap karena tidak membicarakan masalah-masalah ekonomi dalam jangka panjang, sedangkan teori Harrod-Domar menganalisis syarat-syarat yang diperlukan agar perekonimian dapat tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang. Teori ini berusaha menunjukkan syarat-syarat yang dibutuhkan agar perekonomian dapat tumbuh dan berkembang. Asumsi yang digunakan dalam teori ini adalah (Arsyad, 1999: 58):

1. Perekonomian dalam keadaan pengerjaan penuh (full employment) barangbarang modal digunakan secara penuh di dalam masyarakat.

2. Perekonomian terdiri dari dua sector yaitu sektor rumah tangga dan sector perusahaan.

3. Besarnya tabungan masyarakat adalah proporsional dengan besar pendapatan nasional.

4. Kecenderungan untuk menabung (Marginal Propensity to Save = MPS), besarnya tetap, demikian juga rasio antara modal-output (Capital Output Ratio = COR).

Dalam teori ini, fungsi produksi berbentuk L karena sejumlah modal hanya dapat menciptakan suatu tingkat output tertentu. Kondisi semacam ini dapat dijelaskan dalam gambar di bawah ini (Asyad, 1992: 59): Untuk menganalisis output sebesar Q1 diperlukan modal K1 dan tenaga kerja L1 dan apabila kombinasi berubah maka tingkat output berubah, untuk output sebesar Q2 maka hanya diperlukan modal sebesar K2 dan tenaga kerja 15 sebesar L2. Inti dari teori ini adalah setiap perekonomian dapat menyisihkan suatu proporsi tertentu dari pendapatan nasional.

Teori Pertumbuhan Neo Klasik (skripsi dan tesis)

Teori Neo-Klasik berkembang sejak tahun 1950-an. Terus berkembang berdasarkan analisis-analisis mengenai pertumbuhan ekonomi menurut pandangan ekonomi klasik. Ahli ekonomi yang menjadi perintis dalam mengembangkan teori  pertumbuhan tersebut adalah Robert Solow, yang kemudian diikuti oleh beberapa ahli lainnya seperti Edmund Phelps, Harry Johnson dan J.E. Meade. Dalam analisa Neo Klasik pertumbuhan ekonomi tergantung pada pertambahan dan penawaran faktor-faktor produksi dan tingkat kemajuan teknologi sebab perekonomian akan tetap mengalami tingkat kesempatan kerja penuh dan kapasitas alat-alat modal akan digunakan sepenuhnya dari waktu ke waktu. Dalam teori ini disebutkan bahwa rasio capital output atau rasio modal produksi dapat dengan mudah berubah. Dengan kata lain, untuk menciptakan sejumlah output tertentu, dapat digunakan berbagai kombinasi antara pemakai modal dan tenaga kerja. Apabila modal yang digunakan lebih besar, maka lebih kecil tenaga kerja yang diperlukan. Sebaliknya, apabila modal yang digunakan lebih terbatas maka lebih banyak tenaga kerja yang digunakan. Kondisi semacam ini dapat dijelaskan dalam gambar di bawah ini (Arsyad, 1992: 56). Dalam teori pertumbuhan Neo Klasik fungsi produksi adalah seperti yang ditunjukkan oleh M1 dan M2 dan sebagainya. Dalam fungsi produksi yang demikian suatu tingkat produksi tertentu dapat diciptakan dengan menggunakan berbagai gabungan modal dan tenaga kerja. Untuk menciptakan produksi sebesar M1 gabungan modal dan tenaga kerja yang dapat digunakan antara lain adalah (1) K3 dengan L3, (2) K2 dengan L2 dan (3) K1 dengan L1. Dengan demikian, walaupun jumlah modal berubah tetapi terdapat kemungkinan bahwa tingkat produksi tidak mengalami perubahan. Di samping itu jumlah produksi dapat mengalami perubahan walaupun jumlah modal tetap.

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan Gross Domestik Product tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk. Berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari pembangunan ekonomi itu sendiri sebab di dalam pertumbuhan ekoomi juga disertai dengan peningkatan kegiatan pembangunan yang mana tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan perkapita yang tinggi (Sukirno, 1985: 13). Schumpeter mengartikan pertumbuhan ekonomi (growth) sebagai peningkatan output masyarakat yang disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah factor produksi masyarakat tanpa adanya perubahan cara-cara atau teknologi produksi itu sendiri. Menurut Karjoredjo, pembangunan ekonomi ataupun pertumbuhan ekonomi, termaksud pembangunan daerah merupakan proses kenaikan pendapatan masyarakat di suatu daerah dalam jangka panjang. Pendapatan masyarakat di sini lebih ditekankan pada pendapatan riil dan pendapatan masyarakat perkapita orang (Karjoredjo, 1999: 35)

Hubungan Belanja Daerah Dengan Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Salah satu komponen dalam permintaan agregat (aggregate demand / AD) adalah pengeluaran pemerintah. Secara teori dinyatakan bahwa jika pengeluaran pemerintah meningkat maka AD akan meningkat. Selain itu, peranan pengualaran pemerintah di negara sedang berkembang sangat signifikan mengingat kemampuan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi relatif terbatas sehingga peranan pemerintah sangat penting. Peningkatan AD berarti terjadi pertumbuhan ekonomi, karena pertumbuhan ekonomi diukur dari Produk Domestik Bruto (PDB) maka peningkatan PDB berarti peningkatan pendapatan. Menurut Samuelson dan Nordhaus (2013: 56) “ada empat faktor sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor tersebut adalah (1) sumberdaya manusia, (2) sumberdaya alam, (3) pembentukan modal, dan (4) teknologi”. Dalam hal ini pengeluaran pemerintah berperan dalam pembentukan modal melalui pengeluaran pemerintah di berbagai bidang seperti sarana dan prasarana. Pembentukan modal di bidang sarana dan prasarana ini umumnya menjadi social overhead capital (SOC) yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi. SOC ini sangat penting karena pihak swasta tidak akan mau menyediakan berbagai fasilitas publik, namun tanpa adanya fasilitas publik ini maka pihak swasta tidak berminat untuk menanamkan modalnya. Dengan adanya berbagai fasilitas publik ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan. Peningkatan pendapatan berarti peningkatan kemampuan masyarakat untuk membayar pajak. Sebagaimana diketahui bahwa pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang diperuntukkan untuk membiayai pengeluaran pemerintah maka peningkatan pajak berarti peningkatan pengeluaran pemerintah. Keadaan ini membuat suatu siklus yang saling terkait dan saling mempengaruhi. Kenaikan pengeluaran pemerintah akan menyebabkan kenaikan pertumbuhan ekonomi dan kenaikan pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah yang diperuntukkan bagi pembangunan (Alliasuddin dan Dawood, 2008).

Teori Peacock Wiseman (skripsi dan tesis)

Peacock dan Wiseman adalah dua orang yang mengemukakan teori mengenai perkembangan pengeluaran pemerintah yang terbaik. Teori mereka didasarkan pada suatu pandangan bahwa pemerintah senantiasa berusaha untuk memperbesar pengeluaran sedangkan masyarakat tidak suka membayar pajak yang besar untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang semakin besar tersebut, sehingga teori Peacock dan Wiseman merupakan dasar dari teori pemungutan suara. Peacock dan Wiseman mendasarkan teori mereka pada suatu teori bahwa masyarakat mempunyai suatu tingkat toleransi pajak, yaitu suatu tingkat dimana masyarakat dapat memahami besarnya pungutan pajak yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran pemerintah. Jadi masyarakat menyadari bahwa pemerintah membutuhkan dana untuk membiayai aktivitas pemerintah sehingga mereka mempunyai suatu tingkat kesediaan masyarakat untuk membayar pajak. Tingkat kesediaan 21 ini merupakan kendala bagi pemerintah untuk menaikkan pemungutan pajak secara semena-mena.

Teori Adolf Wagner (skripsi dan tesis)

Wagner mengemukakan suatu teori mengenai perkembangan pengeluaran pemerintah yang semakin besar dalam persentasi terhadap GNP yang juga didasarkan pula pada pengamatan di negara-negara Eropa, Amerika Serikat dan Jepang pada abad ke-19. Wagner mengemukakan pendapatnya dalam bentuk suatu hukum, akan tetapi dalam pandangannya tersebut dijelaskan apa yang dimaksud dengan pertumbuhan pengeluaran pemerintah dan GNP, apakah dalam pengertian pertumbuhan secara relatif ataukah secara absolut. Apabila yang dimaksud Wagner adalah perkembangan pengeluaran pemerintah secara relatif sebagaimana teori musgrave, maka hukum Wagner adalah sebagai berikut: “Dalam suatu perekonomian, apabila pendapatan perkapita meningkat, secara relatif pengeluaran pemerintah pun akan meningkat”. Wagner menyadari bahwa dengan bertumbuhnya perekonomian hubungan antara industri dengan industri, hubungan industri dengan masyarakat, dan sebagainya menjadi semakin rumit atau kompleks. Dalam hal ini Wagner menerangkan mengapa peranan pemerintah menjadi semakin besar, yang terutama disebabkan karena pemerintah harus mengatur hubungan yang timbul dalam masyarakat, hukum, pendidikan, rekreasi, kebudayaan dan sebagainya