Menurut Kieso, Weygandt, dan Warfield (2011:2) dialihbahasakan oleh Emil Salim, akuntansi keuangan (financial accounting) adalah: “Sebuah proses yang berakhir pada pembuatan laporan keuangan menyangkut perusahaan secara keseluruhan untuk digunakan baik oleh pihak-pihak internal maupun pihak eksternal”. Menurut Dwi Martani (2012:8) pengertian akuntansi keuangan adalah: “Akuntansi keuangan berorientasi pada pelaporan pihak eksternal. Beragamnya pihak eksternal dengan tujuan spesifik bagi masing-masing pihak membuat pihak penyusun laporan keuangan menggunakan prinsip dan asumsi-asumsi dalam penyusunan laporan keuangan. Untuk itu diperlukan standar akuntansi yang dijadikan pedoman baik oleh penyusun maupun oleh pembaca laporan keuangan. Laporan yang dihasilkan dari akuntansi keuangan berupa laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement)”. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa akuntansi keuangan merupakan proses pembuatan laporan keuangan oleh pihak penyusunan laporan keuangan yang menyangkut perusahaan secara keseluruhan, untuk digunakan baik oleh pihak-pihak internal maupun pihak eksternal